ALL CATEGORY
Kemenparekraf Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di Kawasan Borobudur
Jakarta, FNN - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) di kawasan wisata Candi Borobodur, Magelang, Jawa Tengah, sebagai perwujudan ekowisata (greentourism).Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu menyatakan bahwa kawasan Borobudur yang menjadi salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) diharapkan mampu menjadi jawara dalam mengimplementasikan kendaraan umum berbasis listrik.”Pada Mei 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah meresmikan layanan kendaraan listrik ramah lingkungan di Borobudur yang dapat digunakan wisatawan untuk berkeliling kawasan serta desa-desa wisata yang ada di sekitarnya,\" ujarnya dalam peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah itu lewat keterangan resmi, di Jakarta, Minggu.Saat ini, lanjutnya, sudah ada kendaraan umum roda dua berbasis listrik yang dapat dipakai oleh para pengunjung ke kawasan tersebut. Kendaraan pariwisata berbasis listrik bakal digunakan sebagai moda transportasi yang menghubungkan titik-titik utama pariwisata.Secara bertahap, ucap Vinsensius, penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan di semua destinasi wisata utama seperti di lima DSP. Dengan itu, mimpi menjadikan Indonesia sebagai destinasi ramah lingkungan (World Green Destination) dinilai tercapai.\"Titik-titik ini meliputi bandara, hotel, dan atraksi wisata. Dalam hal ini, dibutuhkan kolaborasi erat dan sinergi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, badan usaha, dan pihak swasta, utamanya industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) di Indonesia,\" ungkap dia.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa penyediaan SPKLU di destinasi pariwisata diperlukan guna mewujudkan Tujuan Pengembangan Berkelanjutan (SDG’s) di sektor pariwisata.“Melalui penyediaan kendaraan pariwisata berbasis listrik dan SPKLU di destinasi pariwisata, diharapkan tahun depan kawasan Borobudur bersih dari mobil fosil sehingga kawasan Borobudur menjadi kawasan hijau,” ucap Menkomarves.Pada tahun 2024, ditargetkan persoalan lahan, penempatan SPKLU, hingga jaringan kelistrikan akan dirampungkan.\"Semua penataan Borobudur selesai pada 2024, Presiden Joko Widodo sudah perintahkan itu dan budget terakhir Rp6,8 triliun untuk penataan ini semua. Masalah tanah dibereskan, masalah penempatan dibereskan, dan masalah lampu kabel tidak lagi di atas,\" katanya. (mth/Antara)
Integrasikan Sistem Transportasi-Kesehatan, Beijing Cabut "Lockdown"
Beijing, FNN - Pemerintah Kota Beijing, Minggu, mengumumkan pencabutan status penguncian wilayah (lockdown) dengan melonggarkan kebijakan protokol kesehatan antipandemi COVID-19 mulai Senin (6/6).Kebijakan tersebut diambil setelah dalam sepekan terakhir otoritas pemerintahan di ibu kota China itu mengintegrasikan sistem transportasi massal dengan kartu kesehatan masyarakat yang mencakup data vaksinasi dan hasil tes PCR berkala.Sejak Jumat (3/6) telah muncul perintah di aplikasi kartu kesehatan (jiankangbao) untuk memasukkan nomor kartu tiket elektronik kereta metro bawah tanah (subway).Kalau nomor tiket tidak dimasukkan di jiangkangbao, maka pintu elektronik di stasiun subway tidak akan terbuka secara otomatis.Pewarta ANTARA Beijing sempat mengalami hambatan tersebut di Stasiun Jinshong dan Stasiun Shuangjing sebelum muncul perintah di aplikasi jiankangbao pada Minggu (31/5) dan Jumat (3/5).Namun petugas di kedua stasiun tersebut masih bisa memakluminya dengan membukakan pintu secara manual karena integrasi sistem tersebut pada saat itu hanya bisa untuk pemegang nomor kartu identitas warga lokal sehingga masih belum mengenali nomor paspor.\"Sekarang nomor paspor sudah teridentifikasi di tiket dan jiangkangbao,\" kata seorang warga negara Indonesia yang baru saja berhasil memasukkan nomor tiket di aplikasi di jiankangbao-nya sehingga sudah bisa digunakan untuk naik subway dan tranportasi umum lainnya di Beijing.Dengan diperlonggarnya restriksi antipandemi, maka restoran dan kafe di Ibu Kota sudah diizinkan menerima pengunjung mulai Senin.Sejak 1 Mei otoritas Beijing melarang warga makan dan minum di dalam restoran setelah ditemukan klaster baru COVID-19 varian Omicron pada 22 April.Siswa sekolah menengah atas sudah bisa kembali ke sekolah di Beijing sejak Kamis (2/6), sedangkan murid sekolah menengah pertama dan sekolah dasar baru dimulai pada Senin (13/6) dan murid TK pada Senin (20/6).Beberapa toko dan pusat perbelanjaan di Beijing sudah kembali beroperasi secara penuh pada Ahad. (mth/Antara)
Menteri LHK: Hari Lingkungan Hidup 2022 Momen Menumbuhkan Kepedulian
Jakarta, FNN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 perlu menjadi momentum meningkatkan kepedulian untuk terus memperbaiki perilaku adil terhadap lingkungan dengan berbagai perkembangan yang telah dihasilkan dari kebijakan aspek pembangunan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.Dalam pernyataan di akun Kementerian LHK yang dikutip dari Jakarta, Minggu, Siti Nurbaya menuliskan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm, dengan lima dekade perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia mencatat berbagai perkembangan.\"Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022 ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk terus memperbaiki dalam perilaku adil terhadap lingkungan,\" tulis Siti dalam unggahan terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia, diperingati setiap 5 Juni, pada Minggu.Menurutnya, dengan kegigihan, kerja nyata dan kerja keras semua elemen bangsa menjalankan berbagai pokok-pokok kebijakan Presiden Joko Widodo pada aspek pembangunan lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam, saat ini telah terdapat berbagai perkembangan, seperti transformasi struktural dan produktivitas alam dan manusia mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan.Dengan Nawa Cita dilakukan juga berbagai langkah korektif untuk mendukung keberpihakan pada rakyat yang diaktualisasikan lewat alokasi pemanfaatan hutan sosial 12,7 juta hektare (ha) serta pencadangan kawasan untuk tanah objek reforma agraria (TORA) 4,1 juta ha.Siti juga memberikan contoh perkembangan lingkungan hidup lainnya, yaitu moratorium permanen hutan alam primer dan gambut, restorasi perbaikan tata air gambut, rehabilitasi DAS dan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan multi-usaha kehutanan.Dilakukan juga pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan satwa liar dengan konservasi, kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen, penurunan angka deforestasi, berbagai kebijakan iklim, termasuk FoLU Net Sink 2030 serta penguatan instrumen kerja, seperti penegakan hukum.Siti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas segala capaian tersebut yang dihasilkan dari kerja sama berbagai elemen bangsa, seperti dari pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha dan akademisi.\"Tantangan ke depan tidak lebih mudah. Objektivitas dan kejernihan dalam kita melihat masalah dan membangun artikulasi penyelesaian masalah merupakan pijakan kolaborasi yang sangat penting,\" tuturnya. (mth/Antara)
Mendag: Pengajuan Ekspor CPO Dilakukan Secara Elektronik
Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022, ditetapkan bahwa pengajuan persetujuan ekspor (PE) dilakukan secara elektronik.\"Pokok aturan dari Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang pertama yaitu pengajuan PE dilakukan secara elektronik,\" kata Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu.Diketahui, Permendag tersebut mengatur tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, pengaturan kembali ekspor CPO tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri.Menurut aturan pokok pada permendag tersebut, permohonan pengajuan PE disampaikan secara elektronik kepada Menteri Perdagangan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).Permohonan dilengkapi dengan menyampaikan data elektronik hasil validasi pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) CPO dan atau pemenuhan DMO minyak goreng curah yang telah divalidasi oleh tim yang dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.Selanjutnya, ketentuan ekspor berlaku untuk produk CPO dan turunannya, yakni 12 pos tarif dan lima komoditi yang mencakup Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).Selain itu, PE diterbitkan secara otomatis melalui INATRADE dan diteruskan ke SINSW. Dengan demikian, PE akan terkirim secara otomatisdi SINSW dengan mencantumkan QR Code. PE berlaku selama enam bulan dan dapat dilakukan perubahan data.\"Eksportir bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dan informasi. Dan apabila terbukti tidak sesuai dengan data dan informasi yang disampaikan, akan dikenakan sanksi,\" ujar Mendag.Terakhir, Mendag menyampaikan bahwa pengawasan dan monitoring dilakukan oleh tim monitoring gabungan yang terdiri dari unsur gabungan Kemendag, Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemenko Maritim dan Investasi.Kemudian, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Sekretaris Kabinet, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, dan Kementerian Lembaga lainnya, dan dikoordinasikan oleh Direktur Jenderal Perlundungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono. (mth/Antara)
Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN
Maka, siapapun calon presiden 2024 nanti, selama Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai, maka janji-janji manis Capres itu tidak akan pernah terwujud. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) (Disampaikan Pada Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang, Solo, 5 Juni 2022) MEGA-Bintang lahir sebagai bagian dari sejarah Konsolidasi Elemen Civil Society untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Pada 25 tahun lalu, konsolidasi sipil tersebut terbangun karena arah perjalanan bangsa saat itu, dalam era Orde Baru semakin melemahkan Kedaulatan Rakyat dengan sistem pemerintahan yang semakin otoriter dan state heavy. Perlu dicatat, Deklarator dan Pendiri Mega Bintang ini tidak lain adalah tokoh Solo, Mudrick Setiawan MS. Karena memang, kedaulatan rakyat ketika itu harus kita tempatkan sebagai inti kedaulatan sebuah negara. Karena rakyat adalah pemilik negara ini. Dan cita-cita hakiki dari lahirnya negara ini adalah untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pun demikian hari ini. Rupanya konsolidasi sipil kembali diperlukan. Karena Kedaulatan Rakyat sejak era Reformasi, khususnya sejak adanya Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002 lalu, kedaulatan rakyat bukan semakin menguat. Tetapi menjadi kedaulatan prosedural dan kedaulatan seremonial melalui Pemilu. Amandemen yang dilakukan dengan dalih (alasan) untuk memperkuat sistem presidensiil dan memperkuat posisi perlemen, khususnya DPR RI, ternyata bukan berbanding lurus dengan penguatan kedaulatan rakyat. Malah justru mengubah konsep kedaulatan yang seharusnya: Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat, menjadi: Dari Rakyat, Oleh Partai Politik, dan Untuk Oligarki. Saya sebagai pejabat negara yang telah disumpah atas nama Allah SWT dan disaksikan Al-Quran. Bahwa saya harus menjalankan Konstitusi dan juga peraturan perundangan, tentu secara obyektif, sebagai pejabat negara saya harus memenuhi sumpah saya. Tetapi secara subyektif, Allah SWT memberi saya akal untuk berpikir, dan Qolbu untuk berdzikir. Sehingga saya selalu memadukan Akal, Pikir, dan Zikir. Sehingga saya harus melakukan koreksi atas Konstitusi hasil Amandemen yang sudah menyimpang jauh dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini. Saya juga harus melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang lahir tidak dalam semangat memberi manfaat kepada rakyat. Tetapi, sebaliknya memberi manfaat kepada segelintir orang atau kelompok. Bahkan yang lebih kejam, justru menyengsarakan rakyat. Tetapi secara empirik, kewenangan DPD RI dalam fungsi legislasi itu sangatlah terbatas. Demikian juga kewenangan yang diberikan di dalam Konstitusi. Oleh karena itu, yang bisa saya lakukan adalah menyampaikan langsung kepada seluruh stakeholder bangsa ini, bahwa arah perjalanan bangsa ini harus kita koreksi. Harus kita perbaiki, untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk dapat melakukan itu, kita tentu harus Adil sejak dalam pikiran. Harus Jernih sejak dari hati. Dan harus Berani mengatakan bahwa yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Dan hal itu hanya bisa kita lakukan, jika kita konsisten berpijak dan bertindak sebagai Negarawan. Karena seorang Negarawan tidak berpikir tentang next election, tetapi berpikir tentang next generation. Sebagai Ketua DPD RI, saya sudah keliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota. Saya bertemu langsung dengan stakeholder di daerah. Mulai dari pejabat pemerintahan daerah, akademisi dan kalangan kampus, serta pesantren dan agamawan, hingga kerajaan dan kesultanan nusantara. Saya mendengar dan melihat langsung apa yang mereka rasakan dan alami di daerah. Dan, hampir semua persoalan yang dihadapi dan dirasakan sama. Yaitu: Ketidakadilan dan Kemiskinan. Dua hal ini adalah persoalan Fundamental bangsa ini. Mengapa saya sebut Fundamental? Karena penyebabnya juga Fundamental. Sehingga untuk penyelesaiannya juga harus Fundamental. Tidak bisa kita atasi dengan pendekatan yang kuratif dan karitatif. Harus Fundamental. Dari Hulunya. Bukan di Hilir. Ketidakadilan terjadi karena negara ini telah terkungkung oleh Oligarki Ekonomi yang telah menyatu dengan Oligarki Politik dan menyandera kekuasaan. Dan kemiskinan terjadi karena kemiskinan yang struktural, dampak dari ketidakadilan tersebut. Jadi, saya tegaskan di sini, Konsolidasi elemen Civil Society mutlak diperlukan sebagai bagian dari kesadaran kita sebagai bangsa, bahwa Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik adalah musuh utama Kedaulatan Rakyat. Jadi, menurut saya, persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini. Atau soal Presiden hari ini. Tetapi persoalan bangsa ini tidak lain yaitu Adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepada kepentingan mereka. Siapa mereka? Oligarki Ekonomi yang rakus menumpuk kekayaan dan menyimpan kekayaan mereka di luar negeri. Dan, mereka juga semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik. Jadi, selama Oligarki Ekonomi ini diberi ruang, apalagi untuk masuk ke dalam kekuasaan, maka sama saja dengan kita memberikan kepada Sosok Sangkala atau Buto yang rakus untuk berkuasa. Silakan menjadi kaya raya. Tapi jangan karena mengatur dan mengendalikan kebijakan negara untuk berpihak kepada kalian. Silakan menjadi kaya raya, tetapi jangan gunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompok kalian. Silakan untuk kaya raya, tetapi jangan hanya Empat orang di Republik ini, tetapi kekayaannya sama dengan 100 juta rakyat. Ini keterlaluan. Dan keterlaluan itu adalah Ketidakadilan. Dan ketidakadilan yang dibiarkan, membuat Tuhan murka. DPD RI sendiri secara kelembagaan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang kami gugat adalah Pasal tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Bagi kami di DPD RI, Pasal tersebut merupakan Pasal penyumbang terbesar Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural di Indonesia. Karena melalui Pasal inilah, Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini. Pasal ini telah membatasi munculnya putra-putri terbaik bangsa. Dan pasal ini telah mematikan ruang bagi Partai Politik peserta pemilu untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Karena Pasal ini memaksa Partai Politik untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan Capres dan Cawapres. Dan mematikan hak Partai Politik baru untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres, karena adanya kewajiban menggunakan basis suara hasil pemilu 5 tahun sebelumnya. Dan yang lebih esensi adalah Pasal 222 tersebut sama sekali tidak derivatif dari Konstitusi di Pasal 6A Undang-Undang Dasar kita. Karena Pasal tersebut memaksa Partai Politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas, maka yang terjadi adalah Capres dan Cawapres yang akan diberikan kepada rakyat akan sangat terbatas. Di situlah pintu masuk Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik mengatur dan mendisain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui Demokrasi Prosedural yang kita sebut sebagai Pilpres. Oligarki Ekonomi inilah yang membiayai semua proses itu. Mulai dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun koalisi partai, hingga biaya pemenangan dalam proses Pilpres. Sehingga jangan heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan Keadilan Sosial dan Kemakmuran Rakyat yang diucapkan oleh para kandidat Capres-Cawapres tidak akan pernah terwujud. Karena mereka yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah Oligarki Ekonomi yang memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang harus berpihak kepada mereka. Maka, siapapun calon presiden 2024 nanti, selama Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai, maka janji-janji manis Capres itu tidak akan pernah terwujud. Bagaimana mungkin seorang Capres akan menghentikan Impor Garam, Impor Gula, Impor Beras, dan komoditas lainnya, sementara Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari Penikmat Uang Rente dari Keuntungan Impor? Bagaimana mungkin seorang Capres akan mewujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Ayat 1, 2 dan 3 di mana bumi, air dan isinya dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak dikuasai negara, bila Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat Konsesi Lahan atas Sumber Daya Alam Hutan dan Tambang? Bagaimana mungkin seorang Capres mampu melakukan Re-Negosiasi kontrak-kontrak yang merugikan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, seperti Listrik dan Energi, sementara Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat dalam kontrak-kontrak tersebut? Itulah mengapa DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Karena selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita. Jadi bila Mahkamah Konstitusi nanti menolak gugatan DPD RI atas Pasal 222, maka saya katakan di sini, bahwa Mahkamah Konstitusi telah dengan sengaja memberi ruang pada Oligarki Ekonomi untuk menyandera dan mengendalikan negara ini untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka. Sehingga sudah sepantasnya Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Karena tidak lagi menjaga negara ini dari kerusakan dari akibat produk perundangan yang merugikan rakyat dan menjadi penyebab kemiskinan struktural di negara ini. Minggu lalu saya bersilaturahmi dengan mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno. Beliau mengatakan kepada saya: Bahwa karena beliau tahu bahwa kakek saya, Pak Mattalitti turut berjuang dalam peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, maka beliau memberi amanat sekaligus wasiat kepada saya untuk membenahi Konstitusi Negara ini yang telah menyimpang jauh dari tujuan para pendiri bangsa. Negara ini telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Karena sejak Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002 itu kita semakin terang benderang dan tanpa malu-malu lagi menjadi negara yang sekuler, liberal dan kapitalis. Dan, tanpa kita sadari, pandangan hidup dan cara berpikir serta perilaku kita telah berubah secara mendasar, yang merupakan antistesa dari nilai-nilai Pancasila. Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan dengan mengejar pada pertumbuhan PDB yang berbanding lurus dengan tax rasio. Kita telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Sehingga negara memilih melakukan intercept dengan memberikan program BLT-BLT untuk mengatasi kemiskinan, yang celakanya terbukti tidak tepat sasaran. Ini juga pekerjaan penting dari Konsolidasi Elemen Civil Society hari ini bahwa Konstitusi kita wajib dikembalikan ke semangat dan spirit suasana kebatinan para pendiri bangsa. Bahwa Undang-Undang Dasar Naskah Asli 1945 harus disempurnakan memang betul. Tetapi tidak diubah total menjadi Konstitusi yang sama sekali baru dan sudah tidak nyambung lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan nilai dari watak dasar atau D.N.A bangsa ini. Jadi, sekali lagi, jika kita ingin melakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik ke depan, maka kita harus melihat dengan jernih bahwa persoalan yang kita hadapi adalah persoalan Fundamental. Maka, jalan keluar yang dilakukan juga harus Fundamental. Dan salah satu persoalan Fundamental tersebut adalah Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan. Maka jalan keluar Fundamental yang harus kita lakukan adalah akhiri rezim Oligarki Ekonomi dan pastikan Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bukan melalui Demokrasi Prosedural yang menipu. Kiranya itu yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar dialog. Semoga ikhtiar kita demi Indonesia yang lebih baik mendapat ridlo dari Allah SWT. Sehingga pertemuan kita hari ini menjadi amal jariyah bagi kita dan mendapat energi dari langit. (*)
Killing Me Softly with My T-shirt
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan MEDSOS 4/6/2022 meriah dengan berita polisi di NTT sita, atau amankan, ribuan kaos yang menurut infoinfonesia.id bertuliskan We love Presiden Jokowi tiga periode.. Penyitaan oleh polisi secara hukum dapat dibenarkan karena belum saatnya kampanye pilpres. Alat peraga yang disita polisi mengandung content kampanye. Tak dapat dimengerti apa Jokowi tak tau, atau tau, lalu diam saja kalau ada penggemarnya yang bersiap kampanye dini. Mestinya ada advance grup yang lebih dahulu berhadir di tempat tujuan yang akan didatangi Presiden, and after the field has been cleaned, baru Presiden berhadir di tempat. Penyitaan kaos kampanye pilpres itu pelan2 memudarkan Jokowi. Penyanyi Roberta Flack cuma berdendang: Killing me softly with his song, yang dengar sudah merinding. Apalagi kalau, Killing me softly with my T-shirt. Menkeu Mulyani serius sekali berbicara bahwa kondisi negara sudah krisis di atas krisis. Tak ada sidang kabinet sejak usai KTT Asean-USA. Malah Jokowi terus blusukan di atas blusukan. Pihak bertanggung jawab mungkin merasa nyaman dengan bersikap belagak pilon dengan kesulitan econ yang dihadapi bangsa dan negara, tetapi tidak lingkungan internasional. Mereka tak \'kan biarkan Indonesia bangkrut. (RSaidi)
Ereveld Ancol: Kuburan Campuran Inggris, Belanda, dan Native
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan Di belakang villa Bintang Mas di situlah Ereveld, tanah luas. Villa Bintang Mas milik Oei Tambahsia, pengusaha toko medio XIX M. Ereveld menjadi pemakaman sejak tahun 1813. Serdadu Inggris yang jadi korban perang Ingris vs Perancis di Jakarta tahun 1913 dimakam di Ereveld. Mulanya VOC gunakan areal sebelah barat Stadhuis, bekas sinagog, sebagai pemakaman. Lokasi kini meseum Wayang \"kota tua\", halaman gereja Sion, dan pulau Onrust. Setelah Inggris, Belanda gunakan Ereveld untuk memakam terhukum pidana mati. Orang Belanda dan Inggris sendiri memakam keluarganya di pemakaman khusus: Kober Kebon Jahe, Kehrkof Petamburan, dan Menteng Pulo. Di Jaman Jepang Ereveld digunakan Jepang untuk menyiksa pemberontak a.l pimpinan dan pelaku pemberontakan Singaparna 1944. Mereka dibawa ke Jakarta dengan alasan mau diadili. Termasuk KH Zainal Mustafa dan pengikutnya disiksa sampai meninggal dan dikubur di Ereveld. Makam2 pejuang ini baru ditemukan tahun 1973. Banyak mitos berkembang dari Ereveld. Ada noni Belanda nama Lucian yang sudah wafat, tapi sering terlihat menangis. Ada pohon Mindi yang dkatakan sebagai pohon sorga. Bule ternyata ada juga yang menyukai cerita2 begini. Jenasah Belanda sejak kapan dikubur di Ereveld? Sejak jaman Jepang. Banyak Belanda yang diasingkan di internaat dalam kota. Mereka urus makanan sendiri. Untuk belanja keperluan hari2 mereka jual asset pribadi. Asset habis, mereka sulit dapat makan dan meninggal. Mereka dimakam di Ereveld. Ereveld memori pahit kaum kolonial. RSaidi
Pakta Integritas Capres
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SIAPAPUN yang menjadi Presiden pengganti Jokowi harus berbeda dengan pendahulunya dalam hal integritas diri sebagai pemimpin. Terlalu banyak kelemahan Jokowi yang menggambarkan adanya masalah integritas diri tersebut. Dari mulai banyak janji yang diingkari, plintat plintut dalam bersikap, orientasi kerakyatan yang lemah, kapitalistik, tidak bersahabat pada kelompok agamis, hingga lemah pemberantasan KKN. Untuk menghindari pola kepemimpinan yang sama maka dibutuhkan komitmen kuat dalam melakukan perubahan. Ada tiga hal penting yang dapat dijadikan komitmen Capres agar terjaga integritas dirinya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Pertama, membebaskan dari motif untuk memperkaya diri melalui kekuasaan politik, kuat untuk memimpin gerakan pembersihan birokrasi dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, siap untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan pengendalian kekuatan oligarki khususnya oligarki bisnis yang sangat merusak tata kelola pemerintahan. Ketiga, mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan dan keumatan. Melumpuhkan ekonomi kapitalistik dan liberalistik. Pemihakkan pada ekonomi kecil dan koperasi bukan sekedar basa-basi. Keempat, mengingat umat Islam adalah mayoritas, tanpa harus bersikap diskriminatif, umat Islam janganlah dipinggirkan apalagi dimusuhi. Jadikan umat sahabat dan buang stigma terorisme, radikalisme, atau intoleransi. Hapuskan Islamophobia. Kelima, berkomitmen pada penghormatan HAM. Bongkar dan hukum siapapun yang telah melakukan pelanggaran HAM. Termasuk Presiden, Menteri atau aparat yang terlibat atau pernah terlibat dalam perbuatan pelanggaran HAM tersebut. Pakta Integritas harus dibuat dan dipegang oleh para Capres. Di samping sebagai alat kontrol publik, juga berfungsi untuk melakukan kontrol diri atas berbagai godaan yang mungkin terjadi. Capres yang menjadi antitesis dari Presiden saat ini adalah harapan rakyat. Bersipirit perubahan dan pembersih dari limbah kebijakan politik yang tidak pro rakyat. Hutang dan para koruptor pengotor negeri harus dieksekusi. Para penjilat diikat erat jangan diberi tempat dan dapat banyak berbuat. Capres tanpa pakta integritas bukan saja tidak layak untuk dipilih tetapi juga jika kecurangan membuatnya terpilih, maka hasil Pilpres bukan final dari proses politik yang terjadi. Rakyat harus tetap melakukan pembenahan dengan menggelorakan perlawanan. Tapi jika Capres berpakta integritas terpilih, maka rakyat harus membantu maksimal. Mengawal agar Presiden tetap berani dan kuat untuk dapat merealisasikan komitmen tersebut. Sekali lagi catatan penting amanat yang harus dipenuhi : Berantas KKN, lepaskan kungkungan oligarki, bangun ekonomi kerakyatan dan keumatan, hapuskan Islamophobia, dan tegakkan HAM. Presiden berintegritas akan mampu membuat sejarah untuk agama, bangsa dan negara. Bandung, 5 Juni 2022
LaNyalla Punya Etika dan Intelektual, Rocky Gerung: Sesuai Kriteria yang Dibutuhkan Pemimpin Nasional
Solo, FNN - Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai saat ini hanya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, elit bangsa yang pro rakyat. Menurut Rocky, LaNyalla membuktikan dengan suara kritisnya menolak aturan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Ia menjelaskan, Presidential Threshold berimplikasi kepada pengebirian kedaulatan rakyat. Dengan melawan atau menolak PT 20 persen berarti mengembalikan kedaulatan rakyat. “Selama ini Capres-capres yang muncul di media ini belum terbukti ingin kembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Kita belum mendengar Anies, Prabowo, Ganjar atau lainnya yang meminta agar tidak ada ambang batas pencalonan presiden atau PT 0 persen. Hanya LaNyalla yang sudah bicara kemana-mana dan bahkan secara lembaga sudah melakukan gugatan Pasal 222 ke MK ,” kata Rocky saat menjadi narasumber Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun ega-Bintang bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Ahad (5/6/2022). Karena itu, Rocky Gerung mengajak untuk memastikan gerakan yang konkret agar Mahkamah Konstitusi menghapus Pasal 222 di UU Pemilu. “Ini harus dinolpersenkan, supaya semua anak bangsa bisa berkesempatan sama menjadi pemimpin nasional. Kalau MK menolak, mungkin akan muncul PPP alias Partai People Power. Atau karena rakyat yang ingin berpartisipasi telah dihalangi oleh aturan Pemilu maka perlu juga adanya Gerakan LBP atau Liga Boikot Pemilu,” paparnya. Rocky Gerung juga mengatakan jika Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam kriteria pemimpin nasional yang tepat. Ada tiga parameter pemimpin nasional yang baik menurut Rocky Gerung. “Pak LaNyalla ini jarang sekali masuk dalam survey Capres yang dirilis lembaga survey. Padahal menurut saya beliau masuk dalam tiga parameter pemimpin versi saya,” katanya. Parameter pertama adalah Etikabilitas. Dimana pemimpin harus memiliki etika yang tinggi dan moral yang bersih, tidak suka berbohong, juga tidak memperkaya diri atau korupsi. “Parameter kedua adalah Intelektualitas. Pemimpin harus pintar, cakap dan mempunyai konsep komprehensif tentang Indonesia,” jelasnya. Ketiga barulah parameter elektabilitas. Dalam pandangan Rocky, elektabilitas ini merupakan gabungan dari ukuran tentang etika dan kekuatan pola pikir pemimpin. “Ketiga parameter atau kriteria itu dimiliki oleh semua pemimpin saat awal bangsa ini berdiri. Bagaimana kita melihat Natsir, Hatta, Soekarno dan lainnya. Pemimpin dengan karakter seperti itu yang hilang pada diri elit yang berkuasa saat ini,” ucap dia lagi Ditambahkan Rocky, nama LaNyalla selalu disebut terus oleh rakyat karena berani menyatakan gagasan melawan ketidakadilan. Karena ada elit di dalam kekuasaan mempunyai pemikiran jernih dan independen dalam melihat Indonesia yang bopeng dan buruk ini. Makanya positioning itu harus dimanfaatkan. Apalagi bangsa ini juga membutuhkan sosok yang tepat. “Paling tidak dari Solo ini ada sesuatu yang akhirnya bisa tersambung kepada kekuatan publik. Atau dari sini ada cahaya sehingga membukakan mata rakyat yang merindukan adanya pemimpin alternatif. Kita tinggal pilih mau menyala atau padam,” paparnya. Sementara itu Deklarator Mega Bintang, Mudrick Setiawan M. Sangidoe, mengatakan modal untuk menjadi pemimpin adalah keberanian. Karena keberanian itu penting. Tidak punya keberanian, berarti lemah. Tanpa keberanian artinya tak punya bargaining. “Jadi keberanian adalah kekuatan. Saat ini yang dibutuhkan adalah orang yang punya keberanian. Tidak perlu kakehan teori yang mbelgedhes. Makanya dengan hadirnya para aktivis dan lainnya hari ini, semoga akan hadir Musa-Musa baru yang bisa hancurkan Firaun-firaun di negara ini,” tegas dia. Hadir dalam dialog Nasional tersebut Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Selain Deklarator dan Pendiri Mega Bintang Mudrick Setiawan M. Sangidu dan pengamat politik Rocky Gerung, tampak hadir juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Ferry Juliantono (Sekjen Syarikat Islam) M. Jumhur Hidayat (Ketua KSPSI), Syukri Fadholi (Ketua Presidium FUI DIY), Syahganda Nainggolan, Lieus Sungkharisma, Ustad Alfian Tanjung, Kol (Purn) Sugeng Waras, Boyamin Saiman dan lainnya. (mth/*)
Peta Politik Makin Seru: Gerindra Terancam Jalan Sendiri Tanpa Koalisi
WARTAWAN senior FNN Hersubeno Arief menyoroti manuver Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mendatangi Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Itu satu hal yang cukup menarik disimak ada apa di balik zig-zag mantan Danjen Kopassus tersebut. Yakni berkaitan dengan pernyataan dari Prabowo bahwa calon Presiden dari Gerindra tidak harus dia. Dan dia menyatakan, kalau bisa yang muda-muda muncul dengan syarat baha dia loyal kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu syarat yang tidak bisa ditawar-tawar. Ini menarik, apakah mungkin hal itu terjadi, Prabowo tidak akan maju lagi dan memberi kesempatan pada calon yang lebih muda. Hersubeno mengajak Anda untuk menggali ada apa di balik itu semua dengan mewancarai Rocky Gerung, akademisi dan pengamat politik, di kanal Rocky Gerung Official berikut. Bagaimana menurut Anda soal pernyataan Prabowo Subianto itu? Kalau berita itu kita analisis, tentu kita melihat bagian diplomatisnya dulu. Dan, tentu Pak Prabowo mengerti bahwa ada faktor-faktor baru di dalam permainan politik minggu ini. Ada faktor JK (Jusuf Kalla) yang kelihatannya akan sangat serius untuk menduetkan Mega – Bintang. Kita ingat Mega-Bintang karena Aneis Baswedan bagaimanapun juga ada warna muslimnya dan Puan Maharani adalah warna nasionalis. Dulu Mega-Bintang zaman orde baru, waktu kampanye 1997, kampanye terakhir yang telah menjadi simbol bahwa Indonesia sebetulnya sudah harus masuk era reformasi. Itu kan ’97, Pak Mudrik Sangidu, yang dengan ketelitian dan kecerdikan dia gabungkan Mega-Bintang, PPP dengan PDIP, dalam upaya untuk beroposisi dengan orde baru pada waktu itu. Ia juga bisa jadi Dejavu, berulang lagi, simbol itu ada pada Andis dan Puan. Jadi Pak JK cerdik untuk membaca potensi itu walaupun lebih dari itu, Pak JK sebagai pengusaha kalkulasinya selalu sangat pragmatis bahwa Anies sudah ada di depan ya ngapain lagi cari yang lain. Puan sudah potensial menyodorkan tiket 20% dan PDIP mampu lakukan itu ya ngapain, gabungin saja. Itu pikiran pragmatisme Pak JK. Jadi tinggal ada blok lain kan. Blok Prabowo yang tadinya mustinya ke Ibu Megawati Soekarnoputri merasa waduh itu tertutup dong. Walaupun ada perjanjian macam-macam. Jadi, itu yang dilakukan oleh Pak Prabowo untuk zig-zag lagi. Karena beliau kan jago zig zag. Ke mana-mana saja dia, ke Nasdem dulu, ke Khofifah Indar Parawansa, dan segala macam. Tapi intinya Pak Prabowo mulai melihat potensi bahwa sangat mungkin perjanjian dengan Ibu Mega batal lagi. Jadi mulai datang ke teman-teman lama. Biasa saja itu. Tetapi yang lebih penting kalau Pak Prabowo mengucapkan bahwa Gerindra sebetulnya tidak ngotot mau mencalonkan dia. Tentu di belakang layar ada kerjaan lain supaya Pak Prabowo tetap maju sebagai presiden Karena naluri saya, Pak Prabowo tetap menginginkan dia mengukir sejarah untuk melengkapi reputasi dia atau untuk membersihkan reputasi lama yang masih ada dalam catatan para peneliti hak asasi manusia atau apalagi dalam catatan emak emak terakhir yang menganggap Pak Prabowo tadinya berjanji timbul tenggelam bersama rakyat, tapi kenapa tiba-tiba mengapung bersama kekuasaan. Jadi kira-kira itu. Jadi, wisdom itu ada pada Pak Prabowo sehingga dia musti mengucapkan itu. Ucapan yang bagus bahwa Prabowo mengatakan ya Gerindra, Saya Prabowo Subianto akan jadi king maker. Itu sebenarnya lebih indah, sehingga selesai spekulasi para surveyor. Ya itu ekspektasi Anda, tapi kalau realitas politiknya menurut Anda mungkin nggak Pak Prabowo dengan legowo menyerahkan tanpa apa ada peristiwa apapun. Karena internal Gerindra sudah menyatakan bahwa Prabowo harga mati. Betul tadi ekspektasi saya. Kalau kalkulasi saya mengatakan nggak mungkin karena sebagai partai besar Gerindra memang harus secara total menempuh konsekuensinya, yaitu punya calon presiden. Itu kan jadi kebanggaan partai. Kalkulasinya begini, kalau Pak Prabowo akhirnya memutuskan untuk tidak maju, itu orang Gerindra pasti drop. Itu artinya bukan nggak dapat calon presiden tapi juga nggak dapat anggota legislatif karena cocktail efeknya akan begitu. Partai yang nggak punya calon presiden itu pasti elektabilitas parlemennya juga akan drop. Jadi kira-kira, itu akan jadi kalkulasi penting di Gerindra. Dan, saya mau mengambil kesimpulan bahwa nggak mungkin Gerindra akan membatalkan ambisi untuk menjadikan Prabowo sebagai presiden. Jadi di situ ketegangan dimulai. Kalau soal ketegangan ya bisa kita ulas pelan-pelan. Soal mungkin tidak mungkin, Pak Prabowo tidak mungkin itu pasti ya. Tapi bahwa dia mungkin tidak akan mendapat partner dan memaksa dia untuk tidak maju sangat mungkin juga dengan perkembangan terbaru saat ini ya. Ya itu yang menariknya politik Indonesia. Setiap 12 menit bisa saja berubah kalkulasinya. Kenapa jadi kacau begini karena 20% threshold itu. Kan kalau nggak ada threshold maka Prabowo dengan gampang mengatakan oke saya percaya bahwa partai saya mampu untuk mengusung saya dan saya tidak memerlukan bolak-balik ke pantai yang lain, menawarkan proposal alternatif soal pasangan memasangkan. Jadi, sekali lagi kita balik pada kimia dasarnya, yaitu 20 persen itu adalah kimia yang buruk bagi demokrasi. Jadi, setiap kali ada kekacauan politik saya senang saja karena bangsa ini sebetulnya hanya bisa bertumbuh kalau elitnya berkelahi supaya mereka saling menghalangi, lalu bangsa ini merasa oke kita ambil jalan baru. Kan nantinya bloking-nya terjadi, blok Pak JK misalnya dan blok Prabowo. Lalu kita bertanya blok buruh di mana, blog mahasiswa di mana, blok emak-emak di mana. Mustinya ada blok ketiga. Tapi karena terhalang oleh 20%, mereka yang ingin bikin blok ketiga, ya sudah nggak punya harapan. Nah di situ buruknya politik kita. Jadi kita ingin supaya selain kita menganalisis dua blok ini, blog JK untuk sementara dan blok Prabowo, kita juga musti kasih kritik bahwa ini dua blok yang juga berbahaya bagi demokrasi. Karena akan mengulangi lagi konfrontasi sosial. Ada bagian dari masyarakat kita yang tidak terepresentasi. Threshold 20% itu menghalangi representasi pada demokrasi. (mth/sws)