ALL CATEGORY

Sebanyak 147 PMI NTB Tertunda Berangkat ke Malaysia, AOMI Angkat Bicara

Kuala Lumpur, FNN - Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) Malaysia angkat bicara soal 147 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tertunda keberangkatannya ke Malaysia pada Selasa (31/5).Menurut AOMI, dalam pernyataan sikap terbarunya yang dikutip di ANTARA, Kamis, tudingan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/6), yang menyebutkan keberangkatan 147 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal NTB cacat prosedur tidak sesuai fakta, absurd dan bertolak belakang dengan regulasi yang ada di Malaysia.AOMI mengatakan pernyataan Kepala BP2MI justru telah membuat kegaduhan bagi hubungan kedua negara mengingat pernyataan tersebut tidak sesuai dengan isi perjanjian bidang ketenagakerjaan oleh kedua negara.Padahal, empat lembaga penempatan tenaga kerja migran NTB melalui Asosiasi Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (APPMI) menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang telah lolos masa orientasi telah mengantongi dokumen resmi berupa rujukan penerbitan visa kerja, sebagaimana kesepakatan atas permintaan pihak perusahaan dan Pemerintah Malaysia.CPMI yang hendak bekerja di Malaysia cukup memiliki visa rujukan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia yang merupakan dokumen resmi ketenagakerjaan dari mereka bagi pekerja asing yang akan bekerja di sana. Sehingga dengan berbekal visa dengan rujukan tersebut calon pekerja sudah dapat berangkat ke Malaysia.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 pasal 15 juga mempertegas hal itu, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memfasilitasi proses pengurusan visa kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan negara tujuan penempatan.Maka berdasarkan aturan itu, visa rujukan itu menjadi dasar hukum penempatan PMI ke Malaysia selama ini, sebagaimana data resmi dari BP2MI pada 2019, 2020, 2021 dan 2022 menunjukkan penempatan ke Malaysia dengan menggunakan visa yang sama yaitu visa dengan rujukan.Pernyataan yang ditandatangani Presidium AOMI Malaysia itu menyebut Kepala BP2MI tidak terlalu mengikuti perkembangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada 1 April 2022 lalu.AOMI menyampaikan tiga butir pernyataan sikap yang meminta ketua Komisi IX DPR RI untuk mengadakan rapat dengar pendapat dan juga menghadirkan Duber RI untuk Malaysia Hermono untuk menempatkan keterangan yang berimbang dan lengkap. Lalu memohon kepada Ketua Komisi IX DPR RI agar meminta Presiden RI untuk memberhentikan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI untuk mengantisipasi dampak lebih buruk terhadap hubungan Indonesia dan Malaysia, karena merekam dan mempublikasikan secara terbuka percakapan telepon dengan pejabat kedutaan Malaysia di Indonesia.Selanjutnya, memohon kepada Ketua Komisi IX DPR RI agar meminta kepada Presiden RI untuk melantik Staf Khusus Presiden RI bidang Pekerja Migran Indonesia.Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penundaan keberangkatan CPMI dari NTB tersebut disebabkan salah satunya visa yang digunakan untuk berangkat tidak menggunakan visa kerja.UPT BP2MI Provinsi NTB tidak dapat melakukan OPP dikarenakan visa yang digunakan tidak sesuai dengan pasal 13 butir f UU Nomor 18 Tahun 2017,\" ujar dia.Menurut dia, dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa calon PMI membutuhkan visa kerja sebagai salah satu syarat keberangkatan ke negara penempatan. Sementara visa yang dimiliki oleh para pekerja tersebut yang diverifikasi UPT BP2MI di NTB bukan merupakan visa kerja. (Ida/ANTARA)

Hampir 12 Miliar Dosis Vaksin COVID-19 Telah Disuntikkan

Jakarta, FNN - Secara global, hampir 12 miliar dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan dan pasokan vaksin yang tersedia saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi global.Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan COVAX Advance Market Commitment Engagement Group (AMC EG) yang berlangsung secara virtual pada Rabu (8/6), dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Menteri Pembangunan Internasional Kanada, dan Menteri Kesehatan Ethiopia.Dalam kesempatan tersebut seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI, Kamis, Menlu Retno menyampaikan bahwa dunia saat ini menyaksikan tren positif terkait pandemi COVID-19. Jumlah kasus baru dan korban jiwa terus melandai.Pencapaian ini tak lepas dari peran COVAX sekaligus menjadi bukti bahwa multilateralisme dapat membuahkan hasil.Namun, Retno menegaskan bahwa tugas COVAX belum selesai dan pandemi COVID-19 masih belum berakhir.Kesenjangan vaksinasi masih terjadi meskipun pasokan vaksin global sudah memadai.“Kesenjangan vaksin masih terjadi. Banyak orang dengan risiko tinggi di negara berpendapatan rendah belum divaksin. Jumlah dosis vaksin yang tersedia masih belum bisa diimbangi oleh tingkat penyerapannya,\" kata Retno.Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada COVAX AMC Summit yang berlangsung April 2022, Retno kembali menyerukan pentingnya untuk segera mendorong vaksin menjadi vaksinasi.Untuk itu, kata dia, diperlukan pembaruan fokus global kepada dua hal penting, yaitu memberi prioritas pendanaan pada upaya vaksinasi dan mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam intervensi kesehatan lainnya.Lebih lanjut Retno menegaskan bahwa COVAX saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari arsitektur kesehatan global.Keberadaan COVAX menjadi penting karena dua hal, yaitu perlu dipelihara solidaritas multi-pemangku kepentingan di tingkat global dan perlu dilestarikan akses yang setara terhadap solusi kesehatan, khususnya bagi negara-negara berkembang.“Ini adalah alasan fundamental kenapa COVAX harus terus ada setelah 2022 dan usai pandemi,\" tutur Retno.COVAX AMC merupakan mekanisme global yang bertujuan menyalurkan vaksin secara gratis kepada negara anggotanya, yaitu 92 negara berpendapatan menengah ke bawah dan berpendapatan rendah.Hingga 3 April 2022, Indonesia telah menerima 130.662.975 dosis vaksin dari skema mekanisme COVAX AMC maupun skema berbagi vaksin (dose-sharing) bilateral.Secara keseluruhan, COVAX hingga kini telah mengirimkan 1,5 miliar dosis vaksin ke 144 negara, yang 88 persen diantaranya dikirimkan ke 87 negara AMC. (Ida/ANTARA)

Iran Akan Copot Kamera Pengawas Nuklir PBB

Dubai/Wina, FNN - Otoritas Iran pada Rabu (8/6) mengatakan bahwa pihaknya mencopot dua kamera pengawas nuklir PBB di fasilitas pengayaan uranium saat Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bersiap untuk mengeluarkan resolusi yang mengkritiknya.Resolusi yang mengkritik Iran itu akan dikeluarkan karena negara itu dinilai gagal untuk sepenuhnya menjelaskan tentang jejak uranium di sejumlah situs yang tidak diumumkan.Langkah Teheran itu kemungkinan besar merupakan suatu langkah sebelum tindakan yang lebih drastis atau tanggapan awal terhadap rancangan resolusi yang sedang dibahas di Dewan Gubernur IAEA yang beranggotakan 35 negara.Sejumlah diplomat mengatakan kemungkinan resolusi itu akan lolos dengan mudah karena sejauh ini hanya Rusia, yang merupakan sekutu Iran, yang di depan umum mengungkapkan penolakan kuat terhadap resolusi itu.Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan Jerman telah memasukkan rancangan resolusi ke Dewan Gubernur IAEA.Resolusi itu menyatakan \"keprihatinan mendalam\" dewan bahwa jejak uranium itu tetap tidak dapat dijelaskan karena kurangnya kerjasama antara Teheran dengan IAEA. Resolusi itu menyerukan agar Iran menerima tawaran perundingan lebih lanjut \"tanpa penundaan\".\"Kami tidak mengambil tindakan (resolusi) ini untuk meningkatkan konfrontasi untuk tujuan politik. Kami tidak mencari eskalasi seperti itu,\" kata pernyataan AS kepada dewan gubernur IAEA.Pernyataan AS itu juga mengatakan bahwa tindakan Iran mencopot kamera yang dipasang di bawah kesepakatan akan \"sangat disesalkan dan kontraproduktif dengan hasil diplomatik yang telah diupayakan\".Sementara itu, TV pemerintah Iran mengatakan: \"Sejauh ini, IAEA tak hanya tidak berterima kasih atas kerja sama ekstensif Iran tetapi juga menganggapnya sebagai kewajiban. Mulai hari ini, otoritas terkait telah memerintahkan agar kamera pengintai Online Enrichment Monitor (OLEM) dimatikan\".Iran juga mengecam resolusi dewan IAEA terhadapnya dan telah memperingatkan pembalasan. Hal itu lebih lanjut dapat merusak perundingan yang sudah terhenti untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015.Sejak Washington di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir itu pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran telah melanggar banyak pembatasan yang tertera dalam kesepakatan terkait kegiatan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium.Iran memperkaya hingga 60 persen kemurnian uraniumnya, yakni mendekati sekitar 90 persen dari tingkat kemurnian untuk senjata.Namun, Iran mengatakan desain nuklirnya sepenuhnya damai. IAEA yang berbasis di Wina menolak mengomentari pengumuman Iran tentang pencopotan kamera pengawas itu. (Ida/ANTARA/Reuters)

Empat Strategi Pemerintah Dalam Mendorong UMK Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin memaparkan empat strategi pemerintah dalam mendorong percepatan pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) halal.\"Pertama, mendorong segera terbentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi,” kata Wapres saat menghadiri penutupan Festival Syawal 1443 H secara daring, dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Kamis, sebagaimana siaran pers yang diterima.Wapres menyebutkan, KDEKS sudah terbentuk di Sumatera Barat dan akan disusul di Riau, Jawa Barat, dan lain-lain.Langkah kedua, lanjut Wapres, bisnis proses sertifikasi halal terus disempurnakan, termasuk upaya percepatan pencapaian target fasilitasi 10 juta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal.Wapres meminta pelaku UMK ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal, sehingga semakin meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK, serta memperkuat jaminan mutu produk, yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat.Wapres pun menyampaikan apresiasi atas peran aktif LPPOM MUI dalam sertifikasi halal. Langkah nyata kepedulian LPPOM MUI terhadap pengembangan UMK di Indonesia ini perlu terus dijaga, di antaranya melalui sinergi dengan lembaga terkait.“Sebagai perintis sertifikasi halal dan ikon label halal bagi produk halal Indonesia, LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya,” harapnya.Dia juga meminta LPPOM-MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK.Langkah yang ketiga, menurut Wapres, berupa pembentukan dan optimalisasi kawasan industri halal (KIH) sebagai strategi penguatan rantai nilai halal.Langkah keempat, yaitu dengan terus mengakselerasi ekosistem industri halal dalam negeri, yang diharapkan memperkuat kapasitas dan kualitas industri produk halal.Wapres optimistis dengan menguatnya implementasi strategi-strategi tersebut maka akan semakin banyak produk UMK halal nasional yang mampu menembus pasar ekspor.“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” jelasnya.Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan Festival Syawal yang telah digagas sejak 2021, merupakan komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi produk halal Indonesia agar berdaya saing global.Muti menambahkan, Festival Syawal pada 2022 difokuskan pada pelatihan bagi komunitas, penggiat, dan influencer halal demi memberikan pengetahuan tentang persyaratan kehalalan dan juga proses sertifikasi halal kepada UMK yang ada di Indonesia. (Ida/ANTARA)

Mirae Asset Prediksi IHSG pada Juni Terkonsolidasi di 6.765-7.280

Jakarta, FNN - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2022 akan terkonsolidasi di kisaran level 6.765-7.280.Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina pun menyarankan investor melakukan perdagangan saham atau trading dengan selektif pada bulan ini karena rencana kenaikan suku bunga The Fed berpotensi menimbulkan gejolak di bursa saham global, yang bisa berimbas ke domestik.Di sisi lain, musim dividen dan laporan keuangan sudah terjadwal sehingga momentum setelah kedua periode musiman itu diprediksi akan membuat IHSG melemah begitu terealisasi atau (sell on news).\"Faktor negatif tersebut akan diimbangi oleh dukungan dari positifnya kinerja emiten serta pembagian dividen dan kondisi makroekonomi domestik, sehingga IHSG diprediksi akan terkonsolidasi dengan prediksi berdasarkan analisis teknikal pada support-resistance 6.765-7.280,\" ujar Martha saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Kamis.Untuk pilihan saham, Martha menyarankan nasabah memilih sektor keuangan, energi, dan industri seperti bank-bank empat besar (BBRI, BBCA, BMRI, BBNI), energi (ADRO, ITMG, PTBA, ADMR, INDY, PGAS), sektor industri (ASII, UNTR), serta saham pilihan lain, salah satunya TINS.Sementara itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menambahkan bahwa suku bunga acuan AS atau Fed Fund Rate yang kemungkinan akan dinaikkan bulan ini, juga menjadi faktor yang dapat menekan IHSG.\"Besar kemungkinan Fed Fund Rate akan dinaikkan menjadi 1,25 persen - 1,5 persen pada rapat Komite Pasar Terbuka Federal atau FOMC pada 15 Juni dari saat ini 0,75 persen - 1 persen,\" ujar Nafan.Terkait dengan IHSG tahun ini, Mirae Asset Sekuritas masih positif terhadap IHSG dan memprediksi indeks saham utama itu masih dapat ditutup di atas level psikologis 7.600 tahun ini.Nafan menyampaikan, eskalasi tensi geopolitik dan invasi Rusia ke Ukraina merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini, lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya.Di sisi lain, adapun faktor kenaikan inflasi yang lebih tinggi dan lebih persisten, baik di kelompok negara maju maupun negara berkembang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi global.Sementara itu, kenaikan harga komoditas dan potensi memburuknya disrupsi rantai pasok global akibat perang di Ukraina, turut berkontribusi terhadap kenaikan laju inflasi tersebut. (Ida/ANTARA)

Jemaah Haji Indonesia Baru Bisa Ziarah di Raudah

Madinah, FNN -- Setelah empat hari menunggu kepastian dan kejelasan informasi, kapan dan bagaimana caranya menziarahi Makam Nabi Muhammad SAW, baru hari Rabu ini (8 Juni 2022) jemaah haji Indonesia bisa berdo\'a di Raudah. Mustofa (54) jemaah asal Madura dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) setiap hari ikut antrean menuju Raudah selalu mental di pintu masuk yang dijaga Askar Arab Saudi, karena alasan tidak ada ijin melalui aplikasi.  Mustofa dan jemaah haji lainnya menanyakan aplikasi apa yang dimaksud, dijawab tawakkalna services. Di antara jemaah haji Indonesia yang sudah mendownload ternyata tidak ada fitur untuk jemaah Indonesia, tapi untuk residen, pengunjung dari negara Teluk.  Tapi, setiap hari, tiap usai sholat fradlu jemaah Indonesia berpanas-panas (sempat mencapai 47 derajat celcius) menunggu dalam antrean tanpa tahu kepastian bagaimana caranya dapat ijin.  Tapi, entah mengapa, ketika tanggal 8 Juni baru penjaga gerbang Raudah dekat pintu Mekah di hadapan Mustofa dan kawan-kawan menyilakan masuk ikut antrean tahap kedua agar bisa masuk Raudah, sambil berteriak, \"Haji Indonesia, Haji Indonesia Raudah,...\" Menurut penelusuran Wartawan FNN yang juga jemaah haji Indonesia M. Juhri, dari hari pertama, ada tiga aplikasi yang disebut-sebut, yaitu e-haj yang disebut pemerintah Indonesia, tawakkalna services yang disebut petugas Arab Saudi dan eatmarna. Sementeara itu Kementerian Agama RI dalam situs resminya menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan. \"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,\" terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (7/6/2022). \"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi,\" sambungnya. Menurut Nasrullah, yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH. Kepala Daker Madinah, Amin Handoyo menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi. \"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,\" jelas Amin. \"Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13 - 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah,\" sambungnya. Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu. Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah. ((TG)

Indonesia Darurat (3): Bubarkan Mahkamah Konstitusi!

 Kejahatan pelanggaran konstitusi tersebut dipertontonkan dengan vulgar dan telanjang. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DEMOKRASI melalui proses Pilpres tersumbat dan hak rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara dikebiri adalah dengan adanya Presidential Threshold 20%. Suara rakyat dihadang dengan Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Jelas-jelas Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai benteng keadilan justru sebagai perampok keadilan. Karena selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti yang tertulis di dalam “Naskah Pembukaan Konstitusi” kita.  Bergelombang masyarakat sampai lembaga tinggi negara DPD RI mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tersebut semuanya kandas. Kekuatan kekuasaan rezim bersama oligarki seperti begitu kokoh menghadangnya. Khusus DPD RI secara kelembagaan telah mengajukan gugatan ke MK atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang kami gugat adalah Pasal tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold.  Ketua DPD RI Bung AA LaNyala Mattalitti, sampai marah dan berkeyakinan, pasal ini adalah Pasal penyumbang terbesar Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural di Indonesia. Karena melalui Pasal inilah, maka Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan Pimpinan Nasional bangsa ini. Pasal ini telah membatasi munculnya putra-putri terbaik bangsa. Dan, pasal ini telah pula mematikan ruang bagi Partai Politik peserta pemilu untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Karena Pasal ini memaksa parpol untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan Capres dan Cawapres. Dan, ini mematikan hak parpol baru untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres, karena adanya kewajiban menggunakan basis suara hasil pemilu 5 tahun sebelumnya. Dan, yang lebih esensi adalah Pasal 222 tersebut sama sekali tidak derivatif dari Konstitusi di Pasal 6A Undang-Undang Dasar kita.    Pasal seperti drakula ini memaksa Partai Politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas, maka yang terjadi adalah Capres dan Cawapres yang akan diberikan kepada rakyat akan sangat terbatas. Di situlah pintu masuk Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik mengatur dan mendesain siapa pemimpin nasional yang akan mereka mintakan suara dari rakyat melalui Demokrasi Prosedural yang kita sebut sebagai Pilpres.  Bisa ditebak secara politik dengan terang benderang Oligargi sekuat tenaga ingin bertahan dan mempertahankan kekuasaan mencengkeram Indonesia. Oligarki Ekonomi inilah yang membiayai semua proses itu. Mulai dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun koalisi partai, hingga biaya untuk pemenangan dalam proses Pilpres.  Kejahatan pelanggaran konstitusi tersebut dipertontonkan dengan vulgar dan telanjang. Jadi, wajar juga bahwa sebagai lembaga tinggi negara penjaga konstitusi, DPD RI sampai mengancam apabila MK nanti menolak gugatan DPD RI atas Pasal 222, maka saya katakan di sini bahwa MK telah dengan sengaja memberikan ruang kepada Oligarki Ekonomi untuk menyandera dan ikut mengendalikan negara ini untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka. Sehingga sudah sepantasnya Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Karena, tidak lagi bisa menjaga negara ini dari kerusakan akibat produk perundangan yang merugikan rakyat dan menjadi penyebab kemiskinan struktural di negara ini. Rezim ini dipengaruhi dan dikuasai oleh kapitalis banci yang merupakan persekongkolan (conspiracy) antara lain, para Taipan, juga korporatokrasi (penghancur lingkungan alam dan sosial), sembilan Barongsai, Oligarchy, Gorilla Betina Merah, dan Neo Colonialism. Mereka bersekongkol untuk berkuasa secara absolut bagi kehancuran bangsa dan NKRI. (*)

Matinya Presidential Threshold

 Kini, presidential threshold telah membuka mata kita tentang pangkal semua problematika politik yang terjadi di Indonesia. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD di MPR RI ERA rezim ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold-PT) di tubir jurang. Gerilya elit politik mencari figur untuk diusung dalam kontestasi Pilpres 2024, itu mengindikasikan sistem pemilu berbasis presidential threshold tidak relevan lagi. Tiket milik partai politik terancam kadaluwarsa. Hak eksklusif sebagai pemilik tiket ke gelanggang pilpres, terbukti tak bisa jadi pegangan. Posisi tak digaransi aman. Dinamika politik paling anyar memaksa semua partai memasang kuda-kuda. Menatap Pilpres 2024, koalisi pemerintah pecah. Jagoan yang kemungkinan diusung berbeda. Dalam imajinasi rezim, presidential threshold itu semestinya menguntungkan koalisi pemerintah saat ini. Akumulasi perolehan kursi di DPR sebesar 82 persen, memungkinkan parpol-parpol yang bernaung di bawah atap Istana melenggang dengan mulus ke babak kekuasaan selanjutnya. Namun celaka. Koalisi retak. Langkah tak lagi kompak. Terjadi perbedaan selera soal siapa yang bakal diusung pasca Presiden Joko Widodo. Beberapa menteri telah terang-terangan bermanuver. Mengorganisir relawan dan juga memanfaatkan jabatan untuk tampil menawarkan diri ke publik. Termasuk dilakukan oleh tokoh yang tak punya partai politik. Perbedaan preferensi setelah Jokowi, tak lepas dari kepentingan yang juga tak lagi sama. Joko Widodo sendiri diyakini tidak bakal gegabah taken for granted. Kepentingan terbesar Jokowi setelah lengser nanti, adalah memastikan sosok penggantinya bisa menjamin posisi Jokowi aman secara hukum, dan juga secara politik. Syukur-syukur kebijakannya diteruskan. Dengan kondisi koalisi pemerintah yang kocar-kacir seperti sekarang, bandul politik Jokowi lemah. Sebagai petugas partai, politisi asal Solo ini tidak punya lagi kewenangan mengonsolidasi partai lain. Kecuali atas nama jabatan publik yang melekat di masing-masing pimpinan partai. Jokowi sebagai Presiden. Sampai saat ini, PDIP satu-satunya parpol yang memegang golden ticket. Tiket berstatus akses penuh dan bisa mencalonkan pasangan presiden dan wapres. PDIP meraih 22,26% kursi di DPR. Kendati demikian, elektabilitas Puan Maharani, jagoan partai besutan sang ibunda, masih jauh dari harapan. Sehingga semua analisis memproyeksi Puan akan disodorkan pada posisi calon wakil presiden. Kans Puan lebih terbuka jika menempel pada figur dengan elektabilitas tinggi. Cuma ada tiga nama yang konsisten mengorbit di tiga urutan teratas semua lembaga survei. Yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan juga Ganjar Pranowo. Informasi yang beredar memperlihatkan kedekatan tidak biasa antara Puan Maharani dengan Anies Baswedan. Pertanyaannya, bagaimana nasib partai-partai, pemilik tiket tidak penuh? Sejauh mana petualangan partai-partai itu mengompromikan kepentingan, mencari figur serta ongkos untuk masuk gelanggang. Elit partai kini kasak kusuk mencoba berbagai formula. Kongsi masih teka-teki. Kompromi terus dijajaki agar tiket terpakai. Punya harga, dan tidak kedaluwarsa di gelanggang kontestasi. Di level pimpinan partai pun, tidak ada nama yang mentereng. Paling banter Prabowo Subianto. Tapi patut dicatat, Gerindra bukan pemegang golden ticket. Prabowo masih harus mencari rekan koalisi untuk mengajukan nama dan masuk ke arena. Sementara partai-partai lain tampak inferior. Tidak pede untuk menawarkan kandidatnya. Rasa rendah diri itu tercermin dari minimnya nama elit partai di bursa survei sebagai figur yang dikehendaki rakyat. Memang beberapa ketua umum terus menyodorkan diri melalui sosialisasi masif, tapi elektabilitasnya mentok. Tak pernah beranjak ke angka yang bikin sumringah. Inilah dampak buruk desain pemilu berbasis ambang batas perolehan suara yang diterapkan di Indonesia. Selain membatasi figur pada pilihan-pilihan terbatas, presidential threshold juga menjelma menjadi kuburan bagi partai politik. Pengalaman pemilu sebelumnya, sejumlah partai akhirnya gagal ke Senayan karena tak mampu meraih cottail effect akibat tak memunculkan figur. Malah mengampanyekan figur dari partai lain. Aneh bin ajaib. Kandidatnya menang, partainya ketinggalan. Sebuah paradoks demokrasi yang lagi-lagi timbul karena rezim presidential threshold. Selain itu, presidential threshold berefek pada tidak terbangunnya tradisi politik yang baik. Parpol mandul sebagai dapur kaderiasasi kepemimpinan. Alih-alih menyodorkan kader, parpol malah lebih sibuk mencari figur dari luar, yang kuat dan punya magnet di masyarakat. Presidential threshold mematikan fungsi partai sebagai laboratorium pemimpin bangsa. Pada akhirnya, elit partai terjebak berpikir jangka pendek menjelang pemilu. Memberikan jas kepada figur yang dianggap mampu memenuhi syarat. Terutama uang mahar pembeli tiket yang sudah jadi rahasia umum. Mekanisme ini akhirnya jadi portal bagi oligarki pemilik modal menancapkan pengaruhnya. Ongkos politik yang tinggi untuk kampanye, dan berbagai kebutuhan lain, tidak mungkin bisa dibiayai seorang kandidat. Satu-satunya cara yang memungkinkan proses tersebut berlanjut, adalah dengan membuka “partisipasi” pihak ketiga. Itulah potret partai paceklik figur menghadapi Pilpres 2024, memvalidasi kekhawatiran kita terhadap komorbid presidential threshold. Nasib parpol-parpol papan tengah dan papan bawah kini terancam menggantang asap. Daya tawar melemah. Jika gagal menemukan figur yang tepat, dan dibekali modal popularitas serta sokongan kapital mumpuni, nasibnya bisa terbenam pada pemilu 2024. Status sebagai pemegang tiket ke gelanggang, rupanya serba tanggung dan tak pasti karena urusan ambang batas pencalonan. Bahkan, sangat mungkin di tikungan akhir nanti, ada parpol yang terpaksa menyodorkan tiket gratisan. Demi dapat tempat duduk di dalam gerbong. Dinamika politik yang terjadi tak hanya membuat para elit parpol kerepotan bermanuver dan ketakutan tertinggal kereta, publik juga dibuat lelah dengan aneka drama yang jauh dari kata memperjuangkan kepentingan rakyat itu. Situasi pelik ini semestinya menjadi pembelajaran bagi semua parpol. Kini, presidential threshold telah membuka mata kita tentang pangkal semua problematika politik yang terjadi di Indonesia. Saat perolehan suara masih terbilang tinggi, atau masih punya rekan koalisi, presidential threshold mungkin dianggap hal biasa. Tapi siapa yang berani jamin, pada pemilu mendatang suara partai tak jeblok. Tidak ada yang bisa memaksa partai lain agar tetap mau jalan bareng dalam satu atap koalisi, sementara kepentingnya sudah berubah. Karena itu, perlu langkah berani untuk mendobrak segala kebuntuan ini dengan melakukan gugatan terhadap presidential threshold. Ambang batas pencalonan ini tidak kompatibel dengan demokrasi yang hendak kita bangun. Presidential threshold merusak tatanan dan infrastruktur politik Indonesia. Jakarta 9 Juni 2022. (*)

Rocky Gerung: Andika Mestinya Siap-Siap Hadapi Situasi Paling Buruk!

TOPIK bahasan dalam dialog wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung di kanal Rocky Gerung Official, Selasa (7/6/2022) kali ini pertemuan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketum Partai NasDem Surya Paloh. Menariknya, pertemuan antara SBY dengan Paloh itu dilakukan setelah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sebelumnya juga bertandang ke DPP DasDem. Bagaimana Rocky Gerung melihat peristiwa ini, berikut petikannya. Akan sangat dinamis tentang dunia politik Indonesia. Setelah Prabowo ketemu Surya Paloh, sekarang giliran SBY bertemu Surya Paloh. SBY ini mendatangi Surya Paloh di kantornya. Kata politisi PDIP, kalau sudah ada “level dewa” turun, ini berarti permainan-permainan tingkat dewa sudah dimulai. Di UNHAN (Universitas Pertahanan) kemarin juga ada permainan. Saya lihat Megawati dituntun oleh Prabowo ketika naik tangga di Unhan saat menghadiri promosi Doktor dari Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto). Bagaimana Anda melihatnya? Ini yang benar justru kasak-kusuk dan bisik-bisiknya. Tetap saja pers dapat bocorannya. Terkadang bocornya disamarkan. Ibu Mega pasti senang karena dituntun oleh Pak Prabowo dan berharap bahwa Pak Prabowo jangan terlalu banyak kasak-kusuk. Karena tetap faktor Pak Prabowo itu semacam final di PDIP. Kan kalau kita bikin kalkulasi kuantitatif, negeri ini ditentukan oleh PDIP dan dan Gerindra, walaupun mereka masih soal 20 persen yang bagi kita itu nggak masuk. Tapi dalam kasak-kusuk ini Prabowo juga merasa bahwa satu waktu mungkin masih ada Batutulis, tapi sekarang tinggal batunya, tulisannya sudah hapus. Pak Prabowo tetap berupaya untuk cari semacam bemper lain, atau bufer lain, terutama Khofifah yang juga disebut. Jadi, seolah-olah Pak Prabowo menghendaki supaya ada unsur Islam dalam panggung politik versi Prabowo. Soal yang lain tiba-tiba orang kaget kok Pak SBY mendatangi markas NasDem. Orang menganggap mustinya Pak Surya Paloh yang lebih yunior datang, tapi ini juga faktor kecerdikan SBY sebagai orang yang ngerti teknik-teknik dan strategi politik. Dia anggap bebas-bebas saja datang ke situ untuk sekadar mengucapkan pada Pak Surya Paloh. Oh Anda sedang membangun satu fasilitas baru untuk menghasilkan calon presiden, yaitu konvensi yang tentu sudah diketahui semua bahwa Pak Surya Paloh nanti tanggal 15-16 Juni akan memilih tiga orang yang jadi calon dari NasDem. Itu yang akan ditransaksikan dengan koalisi yang lain. Jadi, Surya Paloh punya poin bahwa dari daerah akan ada kebulatan tekad untuk tiga orang dan akhirnya Pak Surya Paloh yang menentukan walaupun orang anggap ini konvensi separuh hati. Ya mustinya dimusyawarahkan saja atau di-voting, tapi karena Surya Paloh yang secara dominan memimpin NasDem, maka tiga calon itu akan ada di tangan Pak Surya Paloh tanggal 15-16. Dan tidak tahu calonnya Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Andika Perkasa. Sangat mungkin tiga itu yang akan dimunculkan. Jadi, saya kira itu latar kenapa Pak SBY kemudian datang. Kalau datang mungkin saja diundang dan pastikan, tapi orang pikir kok SBY mendatangi. Itu juga satu sinyal bahwa ada keseriusan dalam pikiran Partai Demokrat untuk secara cepat dan tepat memutuskan ke mana arah Partai Demokrat. Karena Partai Demokrat sedang gembira karena elektabilitasnya naik juga. Jadi, itu intinya. Sementara Pak Jusuf Kalla masih berupaya untuk nyari sinyal apakah bisa Anies – Puan Maharani itu dihasilkan melalui keputusan politik bersama. Padahal kita tahu bahwa Pak JK juga player yang hebat. Jadi, betul para dewa turun gunung sekarang. Megawati sudah di depan dari awal, lalu Surya Paloh juga beberapa waktu lalu sudah menyatakan kehendaknya untuk membuat calon sendiri nggak mau ikut koalisi. Pak SBY akhirnya turun gelanggang. Sudah lama Pak SBY memantau sambil menjadi artis melukis-lukis, membina olahraga, sekarang fasilitas politik itu terbuka, lalu Pak SBY muncul di gelanggang. Jadi kita akan menonton para dewa, sementara pada saat yang sama kita ingin agar para dewa memastikan kalau tidak nol persen maka kita akan boikot Pemilu. Soal tuntun menuntun, kalau dari sisi fisik, karena Megawati lebih tua, kalau dari sisi politik ini siapa menuntun siapa? Karena Prabowo sempat bertemu dengan Surya Paloh, sementara Surya Paloh kita tahu dia akan menciptakan poros tersendiri. Iya mungkin sinyal lebih awal ditangkap oleh Pak Prabowo walaupun tidak diucapkan bahwa nama beliau tidak ada di dalam daftar Konvensi Nasdem. Karena secara konstitusional NasDem mau menjaring dari dalam maupun dari luar. Tapi kan Pak Prabowo Gerindra, masa ikut konvensi Nasdem.  Yang paling mungkin adalah koalisi. Tapi Pak Surya Paloh kelihatannya koalisi itu halaman terakhir. Yang penting dia dapat dulu kejelasan siapa yang akan dirangkul oleh NasDem untuk dipromosikan sebagai calon presiden dan tentu hasil rangkulan itu akan mempengaruhi harga politik, harga saham politik. Begitu NasDem disebutin, mungkin akan jadi blue chip yang bersangkutan, lalu KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) yang dideklarasikan kemaren, tapi juga belum punya point of view, mulai merasa tertinggal lagi. Kan bahaya kalau secara politis NasDem duluan mengucapkan calon dan gempar secara politik, lalu partai-partai lain melihat oh memang yang sudah diusulkan NasDem masuk akal. KIB bisa gigit jari lagi kan. Itu yang kemarin saya terangkan bahwa KIB ini bisa berantakan, polisi Indonesia berantakan. Karena fokusnya begitu, fokusnya tuker tambah, dan masih panjang. Tetapi inisiatif Pak Airlangga Hartarto kita angkat jempol karena Pak Airlangga berani untuk memimpin sebuah alternatif, yaitu Kolisi Indonesia Bersatu. Jadi Golkar juga sebetulnya mempunyai kapasitas untuk bermain walaupun dia jauh elektabilitas sebagai partai. Tapi, sekali lagi, ini kan permainan antar elit yang tuker tambahnya itu baru kelihatan, mungkin sebulan ke depan, setelah ketahuan bahwa semuanya ini amplop kosong dan berupaya untuk naikin harga dengan babbling. Kan ini semuanya upaya untuk bable saja. Jadi saham politiknya itu digoreng- goreng sehingga moncer. Kalau sudah moncer tinggal menunggu investor. Itu masalahnya. Dan, kita ini nggak ingin politik itu dikendalikan oleh investor di ujungnya. Kita ingin putih dikendalikan oleh kedudukan rakyat. Itu pentingnya kita dorong terus 0%. Jadi sekali lagi silakan elit bermain-main di atas, tapi bagi masyarakat sipil ada yang final. Kalau Anda tidak mau 0%, kami akan lakukan gerakan LBP, Liga Boikot Pemilu. Oke, jadi pertemuan-pertemuan ini sebenarnya untuk menaikkan elektabilitas partai dan para jagoan yang mereka usung;  serta mengintip kira-kira harganya berapa? Mampu beli apa enggak? Juga untuk digoreng-goreng dan hasilnya mereka akan dapat akumulasi, baik dari sisi elektabilitas maupun capital. Nah begitu. Jadi memang hanya itu inti politik Indonesia. Selama threshold itu 20%, begini yang terjadi, kalkulasi, dan transaksi antara underwriter, bikin kesepakatan di bawah meja. Kan begini yang kita jengkel. Itu akan jadi koalisi Indonesia berantakan karena semuanya saling menyimpan motif, tapi buat kita, kita ngerti soal ini. Jadi tetap, satu hal yang musti kita lihat secara fundamental yaitu Pak Jokowi (Joko Widodo, Presiden) ingin dia diselamatkan oleh siapa pun ketika dia tidak lagi menduduki kekuasaan. Jadi, faksi dia akan ada di mana-mana. Jokowi tetap ada di koalisi KIB, di fraksi Ibu Mega, mungkin dengan melihat sedikit peluang Prabowo untuk ditarik dalam lingkaran Ganjar. Jadi, macam-macam. Lain kalau Presiden Jokowi mengatakan bahwa ya sudah silakan bertanding fair dan saya tidak akan ikut serta. Yang terjadi adalah presiden Jokowi tetap ikut serta dalam soal-soal semacam ini. Tiga periode masih berjalan, tiba-tiba kalangan tertentu muncul lagi dalam upaya untuk anti-Islamophobia. Jadi kita lihat kekacauan karena cahaya Pak Jokowi tiba-tiba jadi terang. Itu artinya akan segera padam karena dalam teori lilin itu selalu begitu, ini sumbu terakhir yang akan membakar seluruh lilin lalu tiba-tiba mati. Jadi kita justru harus bersiap-siap bila terjadi keadaan yang bukan sekedar peluang tapi pasti terjadi, soal krisis pangan dan ekonomi yang juga udah diwanti-wanti oleh Presiden dan Menkeu Sri Mulyani.  Kalau itu terjadi, berantakan semua ini dan itu akan menghasilkan social unresh.... Di situ kita hitung misalnya peran Pak Andika mustinya bersiap-siap juga untuk menghadapi situasi paling buruk bersama Pak Sigit (Listyo Sigit Prabowo, Kapolri). Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi orang yang menyeret-nyeret Pak Andika dalam perpolitikan. Itu juga akan mempersulit nanti koordinasi kalau terjadi social unresh.... yang disebabkan oleh kekacauan ekonomi politik yang berawal dari ketidakmampuan Pak Jokowi untuk menerangkan ke publik bagaimana daya beli, bagaimana inflasi, bagaimana stagflasi, problem kesulitan pangan dan energi karena perang di Eropa, Ukraina.  Jadi banyak hal yang tersembunyi karena hiruk pikuk soal koalisi dan capres- mencapres ini. Itu yang menyebabkan kita harus membangun satu blog baru untuk mencegah jangan sampai kekacauan dan arogansi di kalangan elit ini merembet ke rakyat. (mth/sws)

Indonesia Kini: Ngeri!

Oleh Dr. Masri Sitanggang - Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI SEMUA bagian bangunan negeri ini sudah digrogoti rayap korupsi, menunggu ambruk atau diambil alih pihak lain. Masihkah bisa diselamatkan dengan cara-cara prosedural biasa ? Mahfud MD bingung, LaNyalla pesimis.  Mahfud MD kehabisan  kata untuk menggambarkan kondisi Indnesia kini. Ia cuma bisa bilang : “mengerikan”. Padahal  ia seorang guru besar, pakar di bidang Hukum Tata Negara, pernah jadi Ketua Mahkamah Konstitusi dan  sudah malang melintang  di jabatan politik negeri ini. Pastinya, dengan back ground seperti itu, sudah ratusan judul buka pula ia baca. Lazimnya, perbendaharaan dan tutur kata serta gaya bahasa seseorang sebanding dengan bahan bacaannya. Mahfud bukanlah type pembaca  komik Dora Emond atau Sincan. Oleh karena itu, mengejutkan bila Menko Polhukam ini kehabisan kata untuk menggambarkan Indonesia kini.    Tentu bukan Mahfud yang salah. Kondisi Indonesia memang sudah sangat sulit dilukiskan dengan kata. Terlalu panjang kata –yang memiliki nilai rasa mengerikan, dirangkai untuk bisa menjelaskan  Indonesia now. Itu artinya, keadaan sesungguhnya bukan lagi mengerikan, melainkan : “Udah ngeri kali”, bahasa orang Medan.  agar negara ini bisa maju, menurut Mahfud, pemimpin yang muncul setelah Jokowi, haruslah pemimpin yang bisa menyatukan, menjaga keseimbangan dan merekatkan.  “Nggak kayak sekarang, waduh mengerikan saya lihat,” katanya. Korupsi sudah tidak terkendali dan itu ada di semua sektor, begitu kata orang Madura ini. Parlemen, pengadilan, birokrasi dan para pengusaha semua bekerja dengan cara-cara itu. Apa tidak ngeri ?  Bagaimana mungkin rakyat bisa menyatu, merekat dan seimbang kalau pengelola negara sudah bekerja dengan cara-cara korupsi ? Yang ada, adalah kecemburuan sosial karena tercipta jurang lebar dan dalam antara kaya dan miskin.  Yang ada, adalah rasa kebencian kaum papa yang terdzalimi terhadap arogansi dan kesewenangan penguasa dan pengusaha serta orang berpunya. Itu alamiayah. Sementara bagi pengelola negara yang korup,  suasana itu bahkan dikehendaki karena dapat memberikan keuntungan tersendiri. Parlemen (legislatif), birokrasi-pemerintah (eksekutif) dan pengadilan-penegak hukum (yudikatif) –yang dalam teori politik modern adalah pilar tegaknya negara hukum, negara demokrasi– sudah  sama-sama bekerja degan cara-cara korupsi. Bagaimana membayangkan sebuah negara yang demikian ? Mungkin lebih cocok digambarkan sebagai sebuah pasar tradisional yang dikuasai oleh para preman atau pun bandit. Di situ hukum, kekuasaan dan keadilan adalah milik para preman dan bandit ditambah pengusaha bermodal kuat.  Janganlah  berharap ada belas kasih di situ. Apalagi keadlilan sosial. Cari makanlah sendiri-sendiri dan bersainglah sekuatmu (tapi jangan coba-coba saingi pedagang bermodal kuat kalau tidak ingin dicampakkan dari pasar itu) . Setiap orang adalah pesaing bagi orang lain.  Homo homo ni lupus kata Plautus : manusia adalah serigala bagi manusia lainnya, saling terkam. Awas, jangan telat bayar macam-macam pajak upeti pada para penguasa.  Apalagi membangkang. Maka, Ian Antono dan Taufiq Ismail benar :  “Dunia Ini Pangung Sandiwara”. Lagu yang bawakan Rocker Indonesia, Ahmad Albar, di tahun 78, mungkin dapat menggambarkan prilaku pengelola negara seperti ini. Setiap orang dapat satu peranan. Ada peran wajar dan peran berpura pura. Ada yang jelas menampakkan kebanditannya, ada pula yang menutupinya dengan pencitraan yang mengesankan. Yang terakhir ini, selalu berteriak “Pancasila dan NKRI harga mati”, “demi rakyat, bangsa dan negara” atau teriakan lain yang senada dengan itu. Tetapi, bagaimana punj uga, kalau pengadilan –yang mestinya menjadi benteng penegakan hukum, sudah bekerja dengan cara-cara korupsi, dipastikan akan sangat sulit  beraharap keadilan  dari yang mulia tuan hakim.  Gedung pengadilan tak lebih dari theater tempat pementasan drama sandiwara atau dagelan. Tempat mafia hukum dan cukong  menyusun skenario, menentukan ending cerita, memiliih dan mengarahkan pemeran utama –para jaksa dan hakim, agar sandiwara persidangan enak dinikmati. Agar bisa bikin penonton terbahak-bahak, atau mabuk kepayang. Kalau ada yang tidak puas, itu salah dia sendiri: kenapa tidak pesan (bayar upeti tentunya) sekenario ? Di panggung sandiwara ini, “ceritanya mudah berubah” : kasus yang sama putusan bisa berbeda.  Kalau legislatif sudah bekerja dengan cara-cara korupsi, masihkah bisa berharap akan lahir undang-undang yang pro rakyat dari anggota dewan yang terhormat ? Setiap pasal dalam setiap RUU ada harganya. Itu tak mungkin terbeli oleh rakyat yang –karena himpitan ekonomi, diminta untuk makan keong sebagai pengganti daging dan dua buah pisang pengganti nasi serta memasak dengan cara merebus saja.  Oleh sebab itu, lahirnya sebuah UU lebih  sering atas dorongan –dan karena itu untuk kepentingan,  pengusaha dan penguasa. Rakyat dan segala propertinya justeru jadi komuditas, barang dagangan. Ibarat sumber daya alam (bukan lagi sumber daya manusia), rakyat dan propertinya dieksploitasi para bandit untuk memperkaya  diri. Dan, seperti juga sinetron, seringkali undang-undang harus kejar tayang, harus segera disahkan sesuai pesanan. Para anggota dewan yang terhormat pun khusuk  dalam sidang marathon untuk kemudian :  “tok”, “tok”, “tok”. Palu berbunyi tepat dini hari, ketika rakyat tenggelam di lelap malam.   Kalau sudah begini, masihkah rakyat boleh berharap parlemen  melakukan pengawasan terhadap prilaku dan kenerja pemerintah yang juga bekerja dengan cara-cara korupsi  ? Heh, hepeng do mangatur nagaraon, kata orang kami Batak : uang lah yang mengatur negara ini. Jaganlah berharap macam-macam. Kalau eksekutif sudah bekerja dengan cara-cara korupsi, maka para birokrat sesungguhnya adalah pelaku bisnis. Bisnis kotor, pastinya. Bisnis para preman dan bandit. Bisnis para penghisap darah. Mengambil hak orang lain secara bathil. Menguras kekayaan rakyat dan negara untuk kekayaan pribadi. Dengan cara maling yang bersembunyi di balik undang-undang atau bisa juga terang-terangan merampok gaya begal.  Bagi pelaku bisnis, wilayah Indonesia yang luas berserta penduduk yang ramai dan kekayaan alam yang melimpah adalah pasar sekaligus aset dagangan. Terlalu naif bila mengeluarkan kebijakan atau aturan yang tidak menghasilkan rupiah untuk bekal anak cucu. Semua tindakan, harus menambah pundi-pundi.     Maka, “Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia” adalah mimpi. Yang akan nyata adalah melindungi mereka yang punya uang, siapa pun dia : bangsa Indonesia maupun bukan.  Melindungi  “seluruh tumpah darah Indonesia” juga mimpi. Memang, laut, gunung dan hutan serta pulau-pulau itu masih ada di wilayah Idonesia –karena tidak bisa dipindahtempatkan, tapi mungkin penguasanya sudah entah siapa.  “Memajukan kesejahteraan umum”, pastilah juga mimpi. Mana ada begal yang berpikir untuk kesejahteraan orang lain?  Mencerdaskan bangsa ? Heeemmm..., ini yang ngeri-ngeri sedap. Bagi para bandit, penghisap darah, orang-orang cerdas adalah ancaman. Apalagi cerdas dan berani. Maka bandit-bandit berupaya mengebiri dunia pendidikan. Bukan saja membuat biaya pendidikan jadi mahal, mereka berusaha mencengkeramkan cakarnya di lembaga-lembaga pendidikan agar bsa menjadi perpanjangan tangan kekuasaan. Tetapi repotnya ketika berhadapan dengan  lembaga pendidikan yang sukar didikte karena sifat kemandiriannya. Untuk yang ini, perlu jurus dewa mabok : menohok dengan radikul-radikul.  Mungkinkah para maling dan penjarah kekayaan negara dapat “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”? Jauhlah panggang dari api. Niat untuk itu saja pun dipastikan mereka tidak punya. Sebab, perilaku  jahat (korupsi-maling-rampok) dan niat baik (mewujudkan keadilan sosial) adalah dua hal yang berlawanan secara diametral. Pelaku kejahatan (koruptor-maling-rampok), pada saat yang sama, tidak mungkin adalah pelaku kebaikan (berniat) mewujudkan keadilan sosial. Sebaliknya, seorang yang berniat baik (mewujudkan keadilan sosial), pada saat yang sama, tidak mungkin mau melakukan kejahatan (korupsi-maling-rampok).  Tidak mungkin seorang yang beradab sekaligus adalah  biadab,  atau sebaliknya.  Jadi kalau penegak hukum, parlemen dan birokrasi sudah bekerja dengan cara-cara korupsi, ditambah lagi para pengusahanya juga demikian, lengkaplah sudah kerusakan negeri ini. Bagaimana lagi mendiskripsikannya ? Kita terpaksa setuju dengan Mahfud, hanya  ada satu kata: mengerikan! Hilanglah sudah harapan akan Indonesia Adil dan Makmur. Pupuslah sudah cita-cita Indonesia merdeka yang dengan susah payah dirumuskan para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945 –dan susah payah pula kita camkan sejak duduk di bangku Sekalolah Dasar. Indonesia sudah seperti bangunan  yang semua bagiannya digrogoti rayap, menunggu ambruk atau diambil alih pihak lain.   Bagaimana memperbaiki keadaan ini? Mahfud pun bingung. \"Kayaknya memang perlu satu terobosan. Kalau teori klasik, seperti di Amerika Latin biasanya muncul kudeta. Ini negara mau hancur, saya ambil, dan memang ada teorinya. Teori Plato 2.500 tahun lalu mengatakan, kalau demokrasi sudah menjadi anarkis memang harus muncul apa yang disebut strong leader, pokoknya babat saja dulu, daripada negaranya hancur.\" Begitu kata  Mahfud. Atau, mungkin juga seperti di Pililipa yah, People Power : kekuatan rakyat memaksa penguasa dzalim turun? Bila dikuasi para bandit, demokrasi pastilah anarkis. Dalam situasi seperti ini, melalui demokrasi prosedural normal, sulit mengharapkan munculnya  pemimpin yang berani jujur (shiddiq –kata-katanya dapat dipercaya),  mampu menunaikan tugas yang diembankan dengan baik dan tidak menyalahkangunakan kekuasaan (amanah), dapat mengambil keputusan yang tepat dengan cepat (fathanah)  dan senantiasa menyampaikan kebenaran sebagai pengajaran bagi rakyatnya (tabligh).  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, juga pesimis. Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu –berkenan ambang batas pencalonan Presiden, menjadi penghalang munculnya pemimpin harapan rakyat. Ini dinilai sebagai  pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. “Itu menjadi pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk mengatur dan mendesain pemimpin nasional yang akan mereka ajukan ke rakyat melalui Demokrasi Prosedural yang disebut sebagai Pilpres,”kata LaNyalla. Tentu yang dicalonkan adalah sosok yang memihak kepentingan mereka.  Selain melanggar Konstitusi, menurut LaNyalla UU produk parlemen ini menghalangi terwujudnya cita-cita negara seperti tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itulah DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang dibuat oleh para anggota dewan yang terhormat itu.   Masalahnya adalah, bukankah Mahkamah Konstusi juga adalah bagian dari peradilan Indonesia –yang kata Mahfud telah bekerja dengan cara-cara korupsi ? Mungkinkah oligarki (penguasa dan pengusah korupsi) itu membiarkan gugatan yang mengganggu kepetingan mereka dikabulkan ? Entahlah, mudah-mudahan saja nurani para haki MK diterangi cahaya hidayah.  Tetapi yang pasti, jalur itu –Judicial  Reviw mengikuti prodedur hukum dan perundang-undangan, sudah  ditempuh oleh banyak orang yang masih memelihara moralitas, yakni orang-orang tidak ingin cara parlemen jalanan. Harapannya,  agar  semua pihak taat pada –-dan mau menegakkan, hukum dan perundang-undangan. Perhatikanlah, sepanjang ada Mahkamah Konstitusi, di masa pemerintahan sekarang inilah yang terbanyak Judicial Reviw.  Tapi hasilnya? Para moralis pengaju Judicial Reviw   menumpahkan kekecewaannya di berbagai media.  LaNyala tampaknya telah menyadari resiko ini.  Karena itu ia memberi warning keras. Katanya begini : “Mahkamah Konstitusi nanti menolak gugatan DPD RI atas Pasal 222, maka saya katakan di sini, bahwa Mahkamah Konstitusi telah dengan sengaja memberi ruang kepada Oligarki Ekonomi Sehingga sudah sepantasnya Mahkamah Konstitusi dibubarkan. Karena tidak lagi menjaga negara ini dari kerusakan akibat produk perundangan yang merugikan rakyat dan menjadi penyebab kemiskinan struktural di negara ini.” Ngeri memang. Bayangkan,  DPD RI –yang semua anggotanya dipilih rakyat bukan atas dasar aliran politik, secara kelembagaan menggugat hasil kerja  DPR RI yang tidak memihak kepentingan rakyat. Apa yang akan terjadi bila MK menolak dan MK pun tidak pula bubar? Mudah-mudahan Mahfud sudah menemukan terobosan dan LaNyalla sudah siap dengan langkah lanjutan.  Wallahu a’lam bisshawab