FORUM-RAKYAT
Ada Apa di Antara Hendropriyono, Abu Janda, dan Pigai?
PUBLIK negeri ini dibikin terkaget-kaget. Tidak ada hujan, tidak juga ada angin. Namun Abu Janda secara masif dan terang-terangan menyerang habis-habisan tokoh pegiat Keadialn dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dengan prilaku yang sangat rasis. Anehnya, Pigai tidak sedikitpun menyerang balik Abu Janda. Pigai membiarkan publik untuk menilai sendiri prilaku Abu Janda yang sebenarnya. Abu Janda selama ini dikenal sebagai figur yang dekat dengan lingkaran Istana. Sehingga prilakuknya yang kadang melanggar hukum sekalipun, sulit disentuh aparat penegak hukum. Apalagi Abu Janda selalu memperkenalkan diri sebagai figur terdepan kader Banser, organ Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Selalu menonjolkan diri sebagai yang paling Nahdatul Ulama (NU) melebihi orang NU asli. Perseteruan Abu Janda dengan Natalius Pigai bermula dari kritik Pigai kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral TNI (Purn.) Kehormatan (Hor.) Hendropriyono di twitternya. Sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hendropriyono yang menyatakan “organisasi lain yang melindungi eks Front Pembela Islam (FPI) tunggu giliran”. “Organisasi pelindung eks FPI dan para provokator, tunggu giliran”, cuit Hendropriyono di akun twitternya. Walaupun demikian, dia tidak menyebutkan nama organisasi pelindung FPI yang dimaksud. Hendropriyono yakin masyarakart lega dengan pembubaran FPI. “Tanggal 30 Desember 2020 rakyat Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini”, ujar Hendropriyono. Mennggapi pernyataan Hendropriyono yang bercitarasa ancaman ini, sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hdnropriyono sebagai Apa? Apakah sebagai Penasehat Presiden atau pengamat? “Ortu, maksudnya orang tua, mau tanya. Kapasitas bapak di negara ini sebagai apa ya? Penasehat Presiden? Pengamat? Aktivis? “Biarkan saja negara diurus oleh gen abad 21 yang egaliter, humanis, dan demokrat”, ujar Pigai. Pigai mengatakan, pernah ditawari Hendropriyono jabatan sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar. Akan tetapi tawaran tersebut ditolaknya. “Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebab itulah, tawaran sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar yang bapak tawarkan, saya tolak mentah-mentah. Maaf”, kata Pigai. Menanggapi pernyataan Pigai di akun twitternya inilah yang membuat Abu Janda naik pitam. Melalui akun twitternya @Permadiaktivis1, Abu Janda menaggapi Natalius Pigai yang mempertanyakan kapasitas dalam sebuah berita berjudul “Pigai ke Jendral Hendropriyono, apa kapasitas Bapak di negeri ini”. Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah dijabat Hendropriyono, baik semasa pemerintahan Presiden Soeharto, BJ. Habibie dan Megawati. Misalnya, sebagai Direktur BAIS di eranya Soeharto, Menteri Transmigrasi di eranya Habibie. Abu Janda lantas mempertanyakan kapasitas Pigai dalam ciutannya. Kau @NataliusPigai, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau? Pernyataan Abu Janda soal “sudah selesai evolusi belum” inilah yang memicu kemarahan dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Ketua Umum DPP KNIP Haris Pratama bersama sejumlah pengurus lainya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan DPP KNPI lantas mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama kaum Nahdiyin dan Parai Politik. Tidak kurang dari mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015, KH As’ad Said Ali memberikan tanggapan atas prilaku Abu Janda. Selaku Ketua Dewan Penasehat GP Ansor, KH As’ad pernah mempertanyakan kepada pimpinan GP Ansor tentang Abu Janda setelah melihat Abu Janda bicara di televisi tentang NU. KH As’ad yang mantan Wakil Kepala BIN untuk tujuh Kepala BIN, sejak dari Letjen TNI. Moetayib di era Soeharto, sampai Letjen TNI Marciano Norman di akhir eranya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, berkesimpulan bahwa Abu Janda adalah orang yang sangaja disusupkan ke dalam Ansor dan NU. Untuk itu, perlu ditelusuri kenapa Abu Janda bisa ikut Pendidikan dan Latihan (Diklat) kader Asnor dan Banser. Setelah dicek, ternyata tidak ada rekomendasi dari Wilayah dan Cabang Ansor dan Banser untuk Abu Janda. Padahal rekomendasi Wilayah dan Cabang adalah syarat untuk bisa diterima sebagai peserta kaderisasi Ansor dan Banser. Namun setelahb ditelusuri lebih lanjut, Abu Janda diterima atas rekomendasi dari seorang tokoh penting NU. “Saya kira rekomendasi dari tokoh NU itu dengan peritmbangan prasangka baik. Tanpa mengecek ke dulu belakang siapa sebenarnya Abu Janda. Pimpinan Banser sudah menegur Abu Janda untuk tidak lagi bicara tentang NU atas nama Ansor. Beberapa media nasional juga sudah diingatkan untuk tidak lagi menggunakan Abu Janda untuk bicara atas nama NU. Masalahnya, Abu Janda suah terlanjur memakai seragam Banser di media. Sehingga publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan sebagai pengikut Ahli Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Dampak provokasi yang ditimbulkan di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa Pondok Pasantren sampai terusik. Ada yang sampai menjauh (mufarakah) dari struktur NU. Menurut KH As’ad, beberapa Pondok Pasantren di Daerah Bogor mufarakah dari struktur NU, karena yang disampaikan Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah an nahdiyah. KH. As’ad mensinyalir masih ada Abu Janda-Abu Janda lain, yang berpura-pura membela NU melalui medosos. Tetapi sesuangguhnya meraka adalah musang berbulu ayam. Keras dan tegas sikap KH. As’ad kali ini. Padahal sebagai orang intel, KH As’ad jarang bicara ke publik. Namun sebagai nahdiyin asli, terpaksa KH As’ad memberikan saran kepada PBNU. “Bahwa sudah saatnya PBNU bersikap tegas secara resmi terhadap Abu Janda. Sebab dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini kalau dibiarkan, akan merusak keutuhan NU”, kata KH As’ad. Pertanyaannya, siapa orang yang telah berhasil menyusupkan Abu Janda ke tengah- NU? Sampai-sampai bisa mengakibatkan terjadinya mufarakah di internal NU? Lalu siapa juga orang yang berhasil meloby tokoh penting NU, sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Abu Janda untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Banser? Jangan cepat-cepat dulu berprasangka buruk (su'udzon). Meskipun Abu Janda sangat mengagumi Hendropriyono, yang biasa disapa dengan “Om Eddo” tersebut, sampai menyerang Natalius Pigai dengan tidak pantas. Namun belum tentu “Om Eddo” sebagai orang yang menyusupkan Abu Janda ke NU, sehingga berhasil menciptakan perpecahan di internal NU. Berprasangka baik (husnudzon) juga penting. Sebaiknya juga jangan dulu ber-su’udzon kepada “Om Eddo”, karena berburuk sangka itu adalah dosa. Mungkin lebih baik bertanyalah saja kepada tokoh penting NU yang memberikan rekomendasi kepada Abu Janda mengikuti Diklat Banser. KH As’ad tentu saja yang paling tau siapa tokoh penting NU tersebut?
Pejabat Pemerintah Harus Divaksin Antikorupsi
HARI ini Presiden Jokowi dijadwalkan akan disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua. Sebelumnya orang nomor satu di Indonesia ini sudah disuntik tanggal 13 Januari lalu dan menjadikan dia orang pertama di negara ini yang divaksin Covid-19. Rencananya, sepanjang tahun ini ditargetkan 181,5 juta orang Indonesia divaksin. Jokowi sendiri menargetkan vaksinasi kepada 30.000 orang setiap hari. Namun, setelah dua pekan berjalan jumlah orang yang sudah divaksinasi baru mencapai 179.000 orang. Jokowi mengajukan diri menjadi orang pertama yang divaksin karena menyakini hal itu adalah kunci kebangkitan ekonomi nasional. “Pengendalian pandemi, terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi, dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian nasional kita bisa segera bangkit,” ujar Jokowi dua hari setelah menerima vaksin pertama. Apa benar begitu? Faktanya jauh sebelum pandemik Covid-19 melanda Indonesia di awal Maret tahun lalu, ekonomi Indonesia sebenarnya sudah mengalami kemerosotan dari tahun ke tahun. Sejak awal pemerintahannya, 6 tahun yang lalu, Jokowi menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif dengan harapan pertumbuhan ekonomi Indonesia (pada tahun 2015 cuma 4,79%) bisa meroket di atas 7%. Dengan begitu Indonesia diharapkan sudah menjadi negara maju (advanced economies) tahun 2025. Untuk mengejar impian Jokowi tersebut, sepanjang periode 2015 hingga akhir 2019, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 1.675,4 triliun atau rata-rata Rp 207 triliun per tahun. Tetapi, apa hasilnya? Ternyata dengan penggelontoran dana sebesar itu pertumbuhan ekonomi periode 2015 hingga 2019 tetap stagnan. Menurut data Biro Pusat Statistik, pertumbuhan ekomoni Indonesia tahun 2015 adalah 4,79%, tahun 2016 (5.03%), 2017 (5,07%), 2018 (5.17%) dan tahun 2019 (5,02%). Artinya, pembangunan infrastruktur yang digembar-gemborkan akan menyebabkan ekonomi meroket ternyata bohong belaka. Malah pada tahun 2019 perekonomian mulai menukik ke bawah posisi tahun 2016. Praktis dengan dan tanpa pembangunan infratruktur yang dikampanyekan hampir setiap hari oleh Jokowi pun ternyata perekonomian Indonesia biasa-biasa saja. Yang jadi masalah sekarang prioritas pembangunan infrastruktur ini ternyata justru menambah warisan utang luar negeri yang luar biasa besar untuk generasi yang akan datang. Bagaimana tidak, pada akhir tahun 2014, utang luar negeri pemerintah Indonesia cuma Rp 2. 608 triliiun. Pada akhir tahun 2019 sudah mencapai Rp 4. 779 triliun. Jadi selama 5 tahun masa pemerintahan pertama Jokowi, sudah menambah utang Rp 2. 171 triliun atau rata-rata Rp 432,2 triliun per tahun. . Dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan penambahan utang yang meroket, sebetulnya keuangan rezim sudah kolaps sebelum datangnya pandemik covid-19. Karena pinjaman asing lebih.Rp 432 triliun per tahun itu ternyata sama sekali tidak mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Padahal, rata-rata pertumbuhan ekonomi sepanjang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014) mencapai 6%. Untuk menembus pertumbuhan ekonomi setinggi itu selama 10 tahun berkuasa, SBY hanya menambah hutang Rp 1. 309 triliun. Jadi, ke mana saja larinya pinjaman luar negeri sebanyak Rp 2. 171 triliun selama 5 tahun pertama Jokowi itu? Ini adalah tugas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) untuk mengusutnya. Era SBY bukan tidak ada korupsi. Akan tetapi, faktanya pertumbuhan ekonomi bisa menembus di atas 6%. Logikanya, jika korupsi di era Jokowi bisa diminimalisir seharusnya pertumbuhan ekonomi dengan suntikan utang luar negeri yang sangat besar sepanjang 2015-2019 sudah bisa menembus di atas 7%. Sekarang nasi sudah menjadi bubur. Penambahan utang luar negeri sepanjang era Jokowi akan menjadi beban anak cucu kita ke depan. Apalagi, setelah Indonesia mengalami resesi ekonomi sepanjang tahun 2020. Berdasarkan data per Desember 2020, posisi utang luar negeri Indonesia sudah Rp 6.074,66 triliun. Jadi, sepahang tahun 2020, pemerintah sudah menambah utang luar negeri sebanyak Rp 1. 295 triliun. Semestinya, dengan pinjaman sebesar itu pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak minus sepanjang tahun 2020. Karena dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), roda perekonomian tetap bergerak di masyarakat. Buktinya tingkat penjualan BBM Pertamina selama tahun 2020 tidak mengalami pengurangan signifikan dibanding sebelum pandemik. Akan tetapi, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 berada pada kisaran minus 1,7% sampai minus 2,2%. Jadi, apa manfaatnya utang luar negeri sebanyak Rp 1.295 triliun itu? Alhasil kunci kebangkitan perekonomian Indonesia ke depan bukan ditentukan apakah penduduk Indonesia sudah divaksin covid-19 atau belum. Yang diperlukan sekarang adalah meminta pertanggungjawaban presiden terhadap pengunaan pinjaman utang luar negeri yang begitu besar, tetapi ternyata sama sekali tidak menggairahkan perekonomian Indonesia selama 6 masa pemerintahannya. Jika tidak ada kemauan untuk mengaudit ke mana larinya uang sebanyak itu ada baiknya kita mulai memikirkan pergantian presiden sesegera mungkin. Bayangkan, tahun 2020 saja rezim ini sudah menambah pinjaman asing hampir Rp 1.300 triliun. Dengan melihat pengungkapan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini, menyusul setelah terungkapnya kasus-kasus mega korupsi di Jiwasraya dan penyaluran Bansos Covid-19, jangan harap ekonomi akan membaik setelah semua rakyat divaksin Covid-19. Sesungguhnya, yang menghancurkan perekonomian Indonesia adalah virus korupsi. Oleh karena itu, seluruh pejabat pemerintah harus divaksin antikorupsi. Tentu, Presiden Jokowi harus menjadi orang pertama yang divaksin antikorupsi itu. **
Tri Risma, Tiga Menguak Takdir
TIGA Menguak Takdir di sini bukan buku kumpulan puisi tiga sastrawan legendaris, Chairil Anwar, Asrul Sani dan Rivai Apin. Akan tetapi, tentang sosok Risma dan pejabat lainnya yang ternyata ditakdirkan sebagai pejabat unik, lucu, dan kasihan. Unik karena sosok Tri Rismaharini selalu menjadi perbincangan. Lucu karena, meski perempuan, tingkahnya enerjik, sepak terjangnya apik. Kasihan karena ia selalu menjadi sorotan kamera ke mana pun melangkah. Ia dicitrakan sebagai pendobrak, tahan banting, dan manusia paling peduli. Maka, ia dituntut untuk selalu memproduksi kehebohan demi kehebohan. Ia harus menampilkan peran itu secara kaffah, total. Tanpa rasa malu. Saat menjadi Wali Kota Surabaya Risma tak pernah sepi heboh. Dari heboh soal mencaci-maki stafnya yang tak becus memprogram komputer hingga heboh mengatur lalu lintas di tengah hujan. Jika cuma menyapu jalanan adalah hal yang biasa. Masyarakat Surabaya sudah mafhum. "Wali kota edan kok," begitu komen arek Suroboyo bercanda. Risma juga membikin heboh saat meninjau banjir di salah satu sudut Kota Surabaya. Dia katakan banjir itu disebabkan oleh air yang sedang mengantre masuk selokan. Pernyataan ini serius, bukan sedang berkelakar. Wajar jika kemudian warganet pun heboh memberi komentar. Di media sosial, Risma dibully habis. Logikanya tentang banjir mengejek akal sehat. Pun demikian, Risma tetap melaju kencang dengan kehebohannya, tak peduli salah atau melanggar kepatutan. Kehebohan kedua adalah ketika Risma berkomentar soal erupsi Gunung Semeru yang disebabkan oleh global warming (pemanasan global). Komentar konyol ini melahirkan cibiran masyarakat. Bagaimana hubungan pemanasan global dengan gunung meletus? “Gunungnya gak pakai rumah kaca sih,” begitu salah satu komentar. Kehebohan berikutnya, saat Risma ditugasi Jokowi sebagai Menteri Sosial. Minggu pertama menggantikan posisi Juliari Peter Batubara yang ditangkap KPK karena korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Risma langsung bikin gebrakan. Aksi heroik Risma adalah menyantuni gelandangan yang mengemis di Jalan Sudirman Jakarta. Dalam dialog dengan gelandangan, Risma berjanji akan membelikan rumah. Dermawan sekali. Tapi apakah tawaran itu membuat masyarakat berdecak kagum? Tidak. Yang terjadi justru, masyarakat ramai-ramai ingin menjadi gelandangan biar dibelikan rumah oleh menteri. Tentu saja ini sindiran yang sangat menohok. Aksi petakilan Risma ini bukan melahirkan simpati masyarakat, tetapi sebaliknya, ia diserang oleh warganet sebagai tukang tipu adegan. Publik jelas menampakkan kesinisannya. Julukan drakor (drama kotor) menempel pada sosok Risma. Apalagi diketahui belakangan, ternyata pengemis yang dipasang di pinggir jalan, cuma dijadikan model belaka. Risma nyomot tukang koran yang berjualan di sekitar Manggarai. Di sini Risma ditakdirkan sebagai orang yang tidak paham situasi. Ia bermaksud meraih simpati atas tingkahnya yang sok peduli, tetapi salah setting dan salah tempat yang akhirnya salah kaprah. Ada pula yang berpendapat Risma ingin menampar wajah Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Dengan adegan itu, Risma ingin mengajak masyarakat ramai-ramai memojokkan Gubernur DKI Jakarta yang dianggapnya tidak peduli terhadap gelandangan yang ada di jalan protokol. Akan tetapi apa yang terjadi, justru Rismalah yang tertampar. Ia seharusnya malu telah berbuat gaduh dan naif di daerah yang belum satu bulan ia tempati. Risma tak pernah membayangkan bakal terjadi persepsi publik yang menyesalkan ulah dirinya. Sebagai orang beradab, mestinya Risma minta maaf telah melakukan sesuatu yang memalukan dirinya. Akan tetapi, permintaan maaf itu tak pernah ada. Apakah karakter pemimpin bangsa ini memang egois dan sulit meminta maaf? Risma hanyalah salah satu dari banyak pejabat di negeri ini yang agak sulit mengakui kekeliruannya. Boro-boro menyesali perilakunya lalu memperbaikinya, meminta maaf saja amat sulit. Ia tetap melenggang dengan kenaifannya. Toh, lama-lama masyarakat melupakannya. Tabiat buruk pejabat kita bertolak belakangan dengan pejabat di negara lain. Lihat saja Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Ia memilih mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat 28 Agustus 2020 karena sakit. Mundur dari sebuah jabatan menjadi hal yang lumrah, bahkan dianggap sebagai langkah terakhir menjaga 'kehormatan' sebagai pemimpin. Hal yang boleh dikatakan tak pernah dilakukan pemimpin di Indonesia. Michael Bates salah satu menteri utama di Inggris mengundurkan diri hanya gara-gara telat satu menit dalam sebuah rapat. Bates memilih mundur karena merasa malu atas ketidaksopanan yang telah ia lakukan. Semua peserta rapat menyatakan ketidakrelaan dan penolakan atas aksi pengunduran diri Bates ini. Menurut mereka, permintaan maaf darinya sudah cukup dan semua mengapresiasi rasa tanggung jawab besar yang dia miliki. Bayangkan kalau di Indonesia, jangankan terlambat, tidak hadir dalam rapat saja sudah menjadi hal biasa. Bahkan, di gedung parlemen kita sering melihat bangku kosong saat rapat-rapat penting, bahkan saat rapat paripurna. Masih di Inggris, mantan menteri Inggris David Blunkett, juga mengundurkan diri dengan alasan malu lantaran ketahuan membantu mantan pacarnya dalam mengurus visa. Padahal, bantuan itu berkaitan dengan kemanusiaan pengasuh bayi sang mantan pacar. Karena pingin cepat, mantan pacar David minta bantuan mengurus paspornya. Namun sayang aksi “mempercepat” visa ini sudah tercium publik, yang mengakibatkan David memilih mengundurkan diri. Di Indonesia, jangankan membantu mengurus paspor, membantu mendudukkan anak dan menantunya menjadi wali kota saja, ogah mundur. Ada saja cara untuk mencari permakluman agar tidak dipaksa mundur. Berapa jumlah pejabat Indonesia yang telah mengundurkan diri? Ada, tapi sangat sedikit, terutama yang tersangkut kasus korupsi, seperti Andi Malarangeng, Idrus Marham, dan beberapa orang lainnya. Mereka bersedia mundur jika terbukti korupsi tangkap tangan. Jika masih ada celah untuk berkilah, mereka akan gunakan jurus itu untuk tetap bercokol di pemerintahan. Pencitraan tampaknya telah menjadi ritual wajib rezim ini. Karena dengan pola inilah wajah pejabat kita akan selamat. Mereka tidak malu. Padahal rasa malu akan mencegah manusia dari perbuatan yang tidak layak dan tercela. Rasa malu membuat manusia tidak suka mengada-ada dan bertindak berlebihan. Oleh karena itu, orang yang memiliki rasa malu tidak akan pernah bermain sandiwara untuk menutupi kekurangannya. Tidak hanya Risma, banyak pejabat lain melakukannya. Sang presiden pun tak pernah lupa membangun citra. Jika citra itu dibangun atas dasar realita, tentu tidak masalah. Yang bikin mual dan eneg adalah ketika citra itu dibangun atas dasar settingan, sandiwara, dan kepalsuan. Kepalsuan itu dikemas dengan biaya mahal secara demonstratif sarkastik. Rakyat telah muak sebenar-benar muak. Benarkah pejabat di negeri ini ditakdirkan tak punya malu? **
Menanti Terobosan Ekonomi
AWALNYA, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 ini sebesar 4,5 sampai 5,5 persen. Target yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 1 September 2020 itu kemudian direvisi menjadi 4,5 sampai 5 persen, pada awal Januari 2021. Merevisi sebuah target pertumbuhan ekonomi nasional adalah sesuatu yang wajar dilakukan. Apalagi di tengah gonjang-ganjing ekonomi global yang masih belum menentu akibat corona virus disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kepastian kapan pandemi ini berakhir. Seiring dengan itu, tidak ada kepastian ekonomi global membaik atau pulih seperti semula. Harapan tetap ada, walaupun hal itu masih jauh dari kenyataan. Revisi target pertumbuhan telah dilakukan. Target pertumbuhan ekonomi yang baru itu tetap menunjukkan sikap optimis. Bahkan, angka itu terlalu ambisius, mengingat pertumbuhan tahun 2020 yang berkisar minus 1,7 persen sampai minus 2,2 persen. Biar bagaimanapun, sikap optimistis harus ditunjukkan pengelola negara kepada rakyatnya. Sebab, jika pemerintah pesimistis, apalagi putus harapan, bisa diperkirakan berdampak lebih buruk bagi rakyat. Revisi dan sikap optimistis bisa disatukan dengan kerja keras semua pihak. Namun, yang pasti ujung tombak keberhasilannya kembali kepada pemerintah dalam mengelola negara dan berbagai aspeknya. Pemerintah dituntut memberikan arahan yang jelas dan tegas, sehingga fokus pengelolaan ekonomi tidak melenceng. Diperlukan kebijakan ekonomi yang benar-benar hebat dalam menyapu berbagai kendala yang dihadapi. Kebijakan ekonomi tidak perlu dikeluarkan berjilid-jilid. Ingat, di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), ada 16 jilid kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Harapannya, pertumbuhan ekonomi bisa tujuh persen sesuai janji kampanyenya. Akan tetapi, kebijakan itu hanya mampu menahan agar pertumbuhan ekonomi tida melorot di bawah lima persen. Kesalahan dalam mengambil kebijakan ekonomi bisa berakibat fatal. Bisa-bisa berakibat semakin tertekannya kehidupan masyarakat. Jika tekanan kehidupan masyarakat semakin dalam, semakin susah, tidak menutup kemungkinan keresahan sosial terjadi. Akibatnya bisa diprediksi. Pemerintahan yang sudah goyang, akan terus digoyang. Keresahan sosial bisa menjadi gejolak sosial yang berujung dapat menjatuhkan pemerintah. Menurut kalangan ekonom, terutama ekonom Amerika Serikat, jika suatu pemerintah membuat kebijakan ekonomi dalam masa pandemi sama dengan kebijakan ekonomi sebelum pandemi, maka pemerintahan itu menjadi bagian dari masalah, bukan pemecah masalah. Hal tersebut menunjukkan di masa pandemi, masalah utama terletak pada efektivitas kepemimpinan, kebijakan, dan agenda pemerintahan. Ini menegaskan bahwa kewibawaan pemerintah, terutama presiden dipertaruhkan pada saat sekarang, ketika Covid-19 masih mengganas. Yang dapat dibaca sekarang, pemerintah masih mempertontonkan drama berseri kepada rakyat. Mulai dari drama ketidaktegasan pemerintah melakukan lockdown, drama tambahan utang yang terus-menerus, drama pembangunan infrastruktur, dan drama korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial pada Kabinet Kerja Jokowi. Termasuk drama penegakan hukum yang tidak adil. Rakyat sudah mulai bosan dengan sejumlah drama itu. Oleh karena itu, tidak salah jika di tengah masyarakat seringkali terdengar suara-suara sumbang atas kebijakan pemerintah, terutama dalam menangani Covid-19. "Utang lagi. Utang lagi. Ke mana saja utang itu digunakan," demikian kalimat sinis yang direkam dalam perbincangan di pangkalan ojek, warung kopi hingga di perkantoran elit. Wajar rakyat bersuara sinis seperti itu mengingat utang yang sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Apalagi sebagian utang itu digunakan untuk penanganan Covid-19 yang justru dikorupsi. Akan menjadi masalah, jika suatu saat utang pemerintah didominasi mata uang asing, katakanlah 40 persen obligasi dipegang asing dan 20 sampai 30 persen utang dalam mata uang asing. Jika posisinya seperti itu, maka pemerintah berada dalam posisi rentan, dalam arti pemerintah mudah dijatuhkan karena persoalan utang dan ekonomi. **
Pola Orde Baru Bangkit Melalui Perpres No.7/2021
KEKUASAAN Orde Baru memang telah berakhir dengan sikap Presiden Soeharto yang menyatakan berhenti sebagai Presiden pada 21 Mei 1998. Sejak itu segala organ kekuasaan penopang Orde Baru yang terkenal represip kepada kelompok opisi berakhir. Kebebasan bependapat, terutama untuk mengkritik penguasa hidup dan mendapatkan tempat yang luas. Sayangnya kebebasan mengkritik penyelenggara negara itu mau dibungkam kembali dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penaggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme. Ahli Huku Tata Negara dari Universitas KhairunTernate Dr. Margarito Kamis menybutnya dengan nama “Perpres RAN PE”. Dulu, Orde Baru kokoh dan kuat selama 32 tahun. Karena didukung instrumen hukum dan senjata yang selalu mengawalnya. Instrumen sejata di tangan tentara, dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Panglima Kopkamtib (Pangkopkamtib) pernah dijabat Jendral TNI Soemitro, Laksamana TNI Sudomo dan Jendral TNI Benny Moedani. Belakangan, menjalang kejatuhannya, lembaga Kopkamtib diganti namanya dengan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas). Kerjanya masih sama. Kepala Bakorstanas secara ex officio dijabat Panglima ABRI. Kepala Bakorstanas pernah dijabat Jendral TNI Try Sutrisno, Jendral TNI Edi Sudrajat, Jendral TNI Feisal Tanjung dan Jendral TNI Wiranto. Tugas dan kerja Bakorstanas tetap sama dengan Kopkamtib. Cuma namanya yang disederhanakan agar tidak terkesan seram-seram dan menakutkan. Tugas pertama adalah mengawasi semua gerak-gerik, dan sepak-terjang kelompok masyarakat sipil (civil society) yang selalu kritis kepada penguasa. Apalagi yang berseberangan dengan kekasaan Orde Baru. Untuk kelompok yang pertama ini ada ex dan simpatisan Partai Sosialis Indonesia (PSI), pimipinan Prof. Sumitro Djoyohadukumo. Orde baru biasanya menyebut kelompok dengan “Sosialis Kanan atau Soska”. Sama dengan “Soska”, ada lagi kelompok “Ekstrim Kanan atau Eka”. Eka ini sebutan untuk kelompok Islam yang berlawanan dengan Orde Baru. Gabungan “Soska dan Eka”, sebagian tokoh-tokohnya terhimpun lagi dalam “Kelompok Kerja Petisi 50”. Beberapa jendral yang terkenal tidak sejalan, bahkan kritis kepada pemerintahan Soeharto bergabung di Petisi 50. Tercatat nama Lentnal Jendral TNI (Mar.)Ali Sadikin, Jendral TNI Abdul Haris Nasution, Jendral Polisi Hoegeng Iman Santoso, dan Letnal Jendral TNI HR. Dharsono. Perlakuan kekuasaan Orde Baru kepada kelompok sipil yang kritis seperti Soska, Eka dan Petisi 50 adalah “garap dan ajak orang-orangnya untuk bekerjasama dengan kekuasaan Orde Baru”. Kalau tidak mau diajak bekerjasama, maka langkah selanjutnya adalah jebloskan ke penjara. Karena keberadaan meraka dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional. Lalu apa pelanggaran pidana yang dilakukan kelompok Soska, Eka dan Petisi 50 itu? Soal itu sangat gampang dan sepele? Pasal itu tugas dan urusannya Kopkamtib, Bakorstanas, Polisi, Jaksa dan Hakim untuk cari dan menemukan pasalnya. Paling kurang sudah tersedia di Undang-Undng Nomor 11 Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subvensi, penggalan Presiden Soekarno, yang dibuat pada tahun 1963. Mungkin UU ini tujuannya untuk membungkam kelompok kritis. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1963 ini, meski dibuat oleh Sokarno, namun dipakai dengan sangat sempurna oleh Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Baru setelah BJ. Habibie berkuasa menggantikan Soeharto, setahun kemudian, tanggal 19 Mei 1999 undang-undang suversif ini resmi dicabut. Hebat dan mengagungkan Presiden Habibie yang ahli pesawat terbang ini. Tugas Kopkamtib atau Bakorstanas yang kedua adalah mengawasi sepak terjang dan kegiatan mantan aktivis dan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk mengawasi para anak dan cucunya PKI Untuk kelompok yang kedua ini sandinya “ekstrim kiri atau Eki”. Harus dihalang-halangi dengan segala cara untuk tidak masuk menjadi anggota partai politik di Golkar, PDI dan PPP. Tidak sampai di situ saja. Simpatisan Eki juga dihambat dengan segala cara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai di Badan Usama Milik Negara (BUMN) dan anak-cucu perusahaan BUMN. Stempel yang diberikan kepada anggota dan simpatisan Eki dengan para anak-cucunya adalah “tidak bersih lingkungan”. Ini stempel yang paling mengerikan, karena menjadi kematian perdata. Kini Presiden Jokowi membuat Perpres Nomor 7 Tahun 2021. Mungkin Jokowi saja anggap ektrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme semakin meningkat. Peningkatan itu tampaknya telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam rasa aman dan stabilitas nasional. Bigitu kira-kira justifikasi sosiologis Presden Jikoiwi menerbitkan Perpres bercitarasa Orde Baru tersebut. Namun bila dicermati lebih lanjut, kebijakan Jokowi membuat Kepres Nomor 7/2021 ini bukan murni soal hukum dan ekstrimisme. Ini sepenuhnya masalah politik. Ini soal kalkulasi untung-rugi, selamat atau tidak mengahadapi datangnya situasi dan kemungkinan terburuk. Apalagi politik tidak mengenal benar atau salah. Politik itu urusan ketepatan mengkalkulasi perhitungan. Salah menghitung politik, bisa bernasib buruk. Bisa terjerembab ke jurang yang dalam. Nasib Jokowi mungkin saja tidak berbeda jauh dengan Soekarno, Soeharto dan Gus Dur di akhir masa jabatan. Untuk itu, Perpres Nomor 7/2021 ini tidak terbatas hanya ditujukan kepada mereka yang pernah dihukum karena melakukan pidana terorisme. Targetnya dari Perpres tersebut sangat luas. Karena terminologi ekstrimisme dalam Perpres ini sama sekali tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun tentang Pemberantasan Tindah Pidana terorisme. Dengan demikian siapapun orangnya, yang karena keyakinannya berbicara kritis terhadap kebijakan pemerintah, maka siap-siaplah untuk dicap sebagai “orang ekstrim”. Perpres Nomor 7/2021 ini akan menempatkan siapapun kelompok masyarakat yang kritis kepada kekasaan Jokowi, akan diberikan stempel sebagai “orang ekstrim”. Kebijakan yang seperti ini sudah diprektekan oleh kekaisaran Yunani kuno dan manusia yang mengaku diri Tuhan Fir’aun di jaman bahula dulu. Namun kini dicoba untuk dihidupkan kembali. Kebijakan mengamankan kekuasaan ini diteruskan di Inggris, Francis dan Jerman di akhir 1800-an. Pada di awal tahun 1900-san pola ini dipakai lagi oleh Musolini, Stalin, Hitler, Yuri Andropov, Konstantin Chernenko, dan Joseph Broz Tito. Masa kebijakan dari kekuasaan yang primitif dan bar-bar seperti ini mau dipakai Pak Jokowi di era modern dan revolusi industri 4,0 (four point zero) lagi? Sebenarnya Presiden Jokowi tidak perlu membuat “Kepres Kepanikan” seperti ini untuk mengamankan kekuasaannya. Kalau saja tata kelola negara negara berjalan dengan baik dan benar sesuai konstitusi dan tujuan bernegara. Kalau Pak Jokowi tidak gagal dan berantakan mengurus pandemi covid-19. Kalau saja ekonmi di era Pak Jokowi tidak resesi, sehingga terjun bebas dengan pertumbuhan ekonomi minus. Kalau saja anak bangsa tidak dibelah kekuasaan menjadi pendukung pengausa dan bukan pendukung penguasa. Kalau saja Hukum berdiri tegak untuk semua anak bangsa. Kondisi ini semakin diperparah dengan persiapan dinasti politik di keluarga di Pak Jokowi. Apalagi dugaaan adanya “Anak Pak Lurah”, dan lingkaran istana yang terlibat korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) trilunan rupiah. Balum lagi kenyataan ini semakin diperparah dengan korupsi yang meningkat di era Pak Jokowi. Kader-kader partai penguasa terlibat masif atas kacaunya penyaluran Bansos dengan data data fiktif dan NIK ganda 17.760.000 orang, dengan nilai korupsi Rp. 5,238 triliun. Ada lagi korupsi Jiwasraya Rp. 16,8 triliun, korupsi Asabri Rp 17 triliun. Belakangan korupsi BPJS tenaga kerja Rp 43 triliun. Mungkin saja masih banyak lagi. Namun belum terungkap saja. Perpres Nomor 7/2021 mengkonfirmasi kepanikan Pak Jokowi untuk menyelamatkan kekuasaannya. Kepanikan itu telah didahului dengan penangkapan-penakapan terhadap aktivis dan tokoh krtis seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustazah Kingkin Anida dan para aktivis lainnya. Membungkam kelompok kritis melalui UU ITE rupanya belum cukup. Sehingga masih perlu Perpres Nomor 7/2021. Padahal cara ini telah dilakukan Soeharto untuk menyelamatkan singgasananya. Namun tidak berhasil. Akhirnya Soeharto tumbang juga. Maka belajarlah dari kejatuhan presiden yang sudah-sudah. Yang perlu untuk diingat juga adalah Soekarno dan Soeharto itu jatuh dari kekuasaannya saat Partai Demokrat berkuasa di Amerika. Partai Demokrat adalah wadah politik berkumpulnya para politisi dari kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Partai Demokrat sangat konsen dan pedulu terhadap masalah-masalah demokratisasi, Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan, korupsi, buruh dan kearipan lokal. Sedangkan Partai Republik, tempat berkumpulnya para politisi dari kalangan pengusaha. Partai Republik ada pengusaha senjata, pengusaha minyak, gas (oil and gas) dan pertambangan umum. Kelompok pengusaha pasar keuangan dunia yang bermarkas di bursa saham Wall Steert juga bergabung di Partai Republik. Semoga bermanfaat.
PDIP Baru Tahu Enaknya Menjadi Penindas
RATA-RATA, orang-orang PDIP hanya berkomentar normatif tentang pembunuhan 6 anggota FPI dan tentang pembubaran FPI. Tidak ada kritik terhadap pemerintah maupun Polri. Kritik manis saja pun tidak ada, apalagi kritik pedas. Anggota DPR dari PDIP, I Wayan Sudiarta, malah memuji tindakan polisi. Dia mengatakan, langkah melindungi diri oleh Polisi dengan menembak 6 pemuda FPI, sudah benar. Meskipun dia meminta agar pembunuhan itu diusut lebih dalam, tapi Sudiarta cenderung senang dengan tindakan Polisi menembak mati anggota FPI tsb. Kolega Sudiarta, yaitu Arteria Dahlan, juga ikut setuju ‘tindakan tegas’ terhadap FPI dan Habib Rizieq Syihab (HRS). Arteria mengatakan, ada kesan HRS tidak patuh hukum. Pada 11/12/2020, Arteria mengatakan HRS pantas menjadi tersangka pidana kerumunan Covid. Namun, pada 11/01/2029 politisi PDIP ini menyatakan ikut berduka terhadap kematian 6 anggota FPI. Hanya Tuhan yang tahu apakah itu benar dukacita atau ‘duka citra’. Setelah itu, politisi PDIP lainnya yang juga ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menyatakan dukungan terhadap tindakan pemerintah membubarkan FPI. Kemudian, puncak sikap PDIP keluar dari mulut Ketum Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyerahkan sepenuhnya masalah FPI kepada pemerintah. Dari komentar Bu Mega ini dan dari berbagai komentar para politisi PDIP di atas, bisa disimpulkan bahwa Partai Banteng tidak begitu peduli ada atau tidak pelanggaran HAM berat maupun ringan terhadap anggota FPI. Mau ditembak atau dibunuh dengan sadis, PDIP tak ambil pusing. Ada atau tidak kriminalisasi terhadap para ulama, biarkan saja. Bukan urusan. Mengapa PDIP bersikap seperti itu? Ringkas saja jawabannya. Karena mereka tampaknya ikut menikmati penindasan yang dilakukan oleh para penguasa sekarang ini. Khususnya sejak “petugas partai” mereka mengemudikan pemerintahan. Mereka senang bisa menjadi bagian dari penindasan itu. Persis sama seperti pengalaman Golkar yang sangat menikmati penindasan yang dilakukan para penguasa Orde Baru, dulu. Waktu itu, Golkar menjadi pendukung setia sekaligus stempel penguasa. Dan yang ditindas pada masa itu termasuklah PDIP sendiri. Hari ini, PDIP adalah pendukung setia penguasa. Sekaligus pendukung terkuat. Seharusnya Bu Megawati dan PDIP menentang kesewenangan. Mereka memiliki kuasa besar untuk mencegah itu. Dan mereka sudah merasakan sakitnya di bawah penindasan. Sangat antagonistik. Sudah mengalami dan paham betul penderitaan di bawah kekuasaan otoriter Orba, tapi PDIP seperti lupa semuanya. Bahasa tubuh Bu Mega dan PDIP menunjukkan mereka tidak berkeberatan dengan cara sewenang-wenang yang dipraktikkan penguasa hari ini. Sulit dipahami mengapa blok politik terkuat menjadi begitu. Wallahu a’lam. Bisa jadi sekarang ini orang-orang PDIP baru tahu betapa enaknya menjadi penindas. Seperti kenikmatan Golkar menindas rakyat di era Orba. Mereka bisa melakukan apa saja. Bisa mengatur semua yang diinginkan. Apa indikasi lain yang menunjukkan PDIP menikmati kekuasaan sewenang-wenang? Sangat mudah melihatnya. Indikasi itu adalah kekompakan Partai Banteng dengan Golkar. Kedua blok politik ini terlihat akrab dan saling memahami. PDIP sudah merasa seperti Beringin di masa lalu. Sedangkan Golkar tampaknya memahami bahwa saat ini wajar saja PDIP mendapatkan kesempatan menindas. Sekarang mereka berkoalisi. Golkar membiarkan saja apa yang dilakukan oleh PDIP. Mereka seakan saling lirik. Yang satu mengatakan, “Sekarang giliran kami ya, Mas.” Sementara yang satu lagi menjawab, “Silakan, Mbak. Tidak masalah.” PDIP tak pernah lagi melihat Golkar sebagai musuh yang pernah menjadi mesin politik yang mendukung penindasan Orba. Banteng sudah berdamai dengan Beringin. Seakan sudah ada “memorandum of understanding” (MoU) antara mereka. Yaitu, pakta saling pengertian yang menjadi dasar agar Golkar memahami giliran PDIP yang menjadi mesin pendukung penindasan yang dilakukan penguasa. Sekarang, ke mana-mana bergandengan tangan dengan Golkar. Sama-sama mendukung tindakan sewenang-wenang pemerintah Jokowi. PDIP kelihatannya terinspirasi oleh riwayat Golkar sebagai partai penindas. Dengan mendukung penguasa otoriter, PDIP bisa mendapatkan akses ke sumber-sumber yang mereka perlukan. Jadi, itulah ‘berkah’ memberikan dukungan penuh kepada penguasa yang mempraktikkan penindasan. Itulah dulu yang diperankan Golkar. Sekarang PDIP sedang menikmati itu.[]
Negara Tidak Boleh Kalah Hadapi Bencana
KEMARIN, Presiden Jokowi gagal berkunjung ke Majene salah satu episentrum gempa bumi di Sulawesi Barat. Alasannya, karena jalan menuju ke lokasi terputus akibat longsor. Seorang kepala negara gagal mengunjungi korban bencana alam jelas sangat memalukan. Apalagi kalau alasannya cuma karena kendala transportasi. Padahal, mempunyai helikopter kepresidenan? Kalau helikopter tersebut ditinggal di Jakarta bukankah presiden bisa meminjam helikopter dari Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar? Kenyataan ini membuat kita menjadi miris mengingat belakangan ini sering terdengar slogan “Negara Tidak Boleh Kalah” yang digembar-gemborkan oleh beberapa pejabat dan ormas tertentu. Slogan tersebut adalah bahasa politik yang merujuk pada sebuah ideologi tertentu untuk yang menyudutkan sebuah kelompok tertentu dalam masyarakat yang berujung pada pembubaran Front Penyelamat Islam (FPI) baru-baru ini. Baru-baru ini kita saksikan “negara” begitu gagah dan percaya diri membubarkan FPI, menangkap pemimpinnya Habieb Rizieq Shihab, bahkan membekukan semua rekening bank yang terkait dengan FPI. Akan tetapi, sekarang kita melihat presiden gagal menuju ke lokasi bencana hanya karena kendala transportasi. Artinya, negara saat ini begitu lemah ketika menghadapi bencana alam. Padahal ribuan korban gempa menunggu kedatangan presiden agar mendapat perhatian sungguh-sungguh. Negara kita sekarang ini memang terlihat kuat kalau menghadapi hantu. Iya namanya juga hantu, sesuatu yang tak terlihat tetapi menakutkan. Akan tetapi, anehnya begitu menghadapi realitas, tiba-tiba negara menjadi lemah. Lihat saja bencana alam di awal tahun ini begitu beruntun, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa, angin puting beliung hingga gunung meletus. Kita saksikan betapa rakyat harus berjuang sendiri menghadapi alam yang ganas. Banyak yang marah-marah kepada pemerintah karena terlambat mendatangkan bantuan logistik, kesehatan dan segala pertolongan pertama yang dibutuhkan para korban. Bencana alam adalah takdir yang dihadapi Indonesia dari tahun ke tahun. Harusnya kita sudah siap menghadapi setiap kali bencana datang. Dunia internasional sudah lama menetapkan Indonesia sebagai negara paling rawan bencana. Segala perhatian dan bantuan keuangan internasional sudah banyak mengalir ke negeri ini. Kendala transportasi harusnya bukan menjadi alasan lagi bagi negara agar segera memberikan bantuan dan harapan hidup bagi rakyat yang tertimpa musibah. Uang hibah dari dunia internasional selama ini ke mana saja larinya? Itu yang jadi pertanyaan rakyat sekarang. Tahun lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus menyewa helikopter Chinook dari Amerika Serikat untuk mengatasi kebakaran hutan dan penanggulangan Covid-19. Artinya, BNPB dari dulu butuh alat angkut berat lintas udara untuk memaksimalkan tugas mereka sebagai leading sector di bidang bencana alam. Akan terapi, badan yang kini dipimpin Doni Monardo itu cuma bisa menyewa. Kalau masa sewa habis ya harus dikembalikan. Nah ketika bencana alam terjadi beruntun di bulan Januari ini, helikopter itu tidak nongol di pusat bencana besar seperti banjir besar di Kalsel dan gempa hebat di Sulbar ini. Helikopter angkut raksasa sekelas Chinook adalah urgensi bagi Indonesia. Sudah banyak stake holder atau pemangku kepentingan kebencanaan yang memimpikan Indonesia memiliki helikopter serba guna ini. Namun, sampai sekarang tidak kesampaian. Konon karena harga dan biaya perawatannya mahal. Ada yang bilang lebih baik menyewa saja. Masalahnya, kalau menyewa, perlu waktu untuk mendatangkannya dari luar negeri. Sementara bencana dan korban perlu pertolongan secepat mungkin. Sekarang bandingkan urgensinya dengan proyek LRT dan bandara internasional yang digeber habis-habisnya beberapa tahun terkahir. Faktanya LRT Palembang dan Bandara Soekarno- Hatta tidak diminati masyarakat. Bandara Internasional Kertajati dan Silangit sepi total. Semua proyek ini merugi dan mungkin pinjamannya sulit dibayar. Padahal, proyek tersebut tidak mendesak dibangun. Tidak ada juga masyarakat setempat yang mendesak kepada pemerintah agar membangun proyek itu. Tarulah misalnya BNPB tidak punya anggaran untuk membeli dan merawat pesawat ini. Namun, anggarannya bisa dialokasikan untuk alat angkut di bawah penguasaan TNI atau Polri. Dalam keadaan perang, pesawat tersebut terbukti efektif sebagai alat angkut maupun artileri udara. Dalam keadaan damai pesawat ini sangat handal digunakan untuk operasi kemanusiaan. Tidak usah jauh-jauh, Singapura pernah mengirim armada heli Chinook-nya saat membantu bencana tsunami di Aceh, 26 Desember 2004. Helikopter inilah yang mengirim logistik dan mengevakuasi korban dari wiayah-wilayah yang tak terjangkau alat transportasi lain. Heli ini harganya mahal. Namun sangat efektif dan tangguh. Bisa mengangkut 50 personil, 12 ton barang, jarak jelajahnya pun luar biasa, bisa sampai 700 km lebih. Singapura yang luasnya cuma 700 km persegi saja punya pesawat ini. Mereka membelinya tentu bukan sekedar untuk menjaga wilayahnya yang secuil itu. Pembeliannya, jelas karena punya misi kemanusiaan, TNI-AD sejak tahun 2018 sudah berniat membeli helikopter ini. Tapi sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya. Untuk tahun anggaran 2021, TNI dan Polri masing-masing mendapat pagu anggaran sebesar Rp 140 triliun dan Rp 120 triliun yang menempatkan mereka sebagai tiga besar penerima APBN selain PUPR. Tapi tidak terlihat rencana kongkrit mereka untuk menganggarkan pembelian alat transportasi serba guna ini untuk alat angkut personil maupun misi kemanusian. Negara tidak boleh kalah. Kita butuh TNI dan Polri yang memiliki daya gentar terhadap musuh negara. Namun, kita jadi sedih sekarang karena melihat TNI dan Polri begitu sigap mencopoti baliho FPI, tapi tak berdaya ketika harus segera memberi pertolongan kepada rakyat yang tertimpa bencana. **
Jokowi Tidak Sial di Hari Rabu
TAMPAKNYA hari Rabu adalah segalanya bagi Presiden Jokowi. Segala aktivitas pentingnya harus diawali pada hari Rabu. Perihal keistimewaan hari Rabu ini pun sudah menjadi rahasia umum. Publik memperbincangkannya dengan beragam penilaian. Sejak menjadi presiden periode pertama, Jokowi selalu memilih hari Rabu sebagai hari andalan untuk menandai peristiwa-peristiwa penting, mulai dari peresmian proyek, penentuan kabinet, dan terakhir penyuntikan perdana vaksin Covid-19. Sebagian masyarakat menganggap apa yang dilakukan Jokowi adalah praktik klenik, sebab semua hari adalah baik, tak perlu cari hari baik, tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa itu budaya Jawa yang sudah turun temurun. Faktor kehati-hatian menjadi patokan masyarakat Jawa. Oleh karena itu pentingnya menentukan hari baik. Mengapa yang dipilih hari Rabu, sebab Jokowi sendiri lahir pada Rabu, 21 Juni 1961. Hari ini dalam tradisi Jawa memiliki makna khusus. Masyarakat Jawa percaya, jika seseorang ingin punya hajat tidak mencari hari baik, maka akan tertimpa kemalangan atau kesialan. Jokowi tampaknya ingin semua kebijakannya berjalan baik, lancar, dan terhindar dari sial. Ia menyandarkan hari baik itu pada hari Rabu. Benarkan ritual hari Rabu ini menyelamatkan Jokowi? Mari kita telusuri catatan ke belakang. Pada awal jabatannya sebagai Presiden, Jokowi melakukan pelantikan pertama Kabinet Gotong Royong pada Hari Rabu (22/10/2014). Dua bulan kemudian, Jokowi memilih hari Rabu akhir Desember 2014, untuk boyongan ke Istana Bogor. Namun sial, dua tahun kemudian Jokowi merombak kabinet besar-besaran pada Rabu, 27 Juli 2016. Ternyata ada yang salah dari orang-orang yang difilternya. Perombakan ini dilakukan lantaran banyak menteri yang tidak punya kapabilitas. Jokowi mengutak-atik 11 posisi kementerian di Kabinet Kerja jilid II. Satu setengah tahun kemudian, Jokowi kembali merombak susunan kabinet juga pada Rabu, 17 Januari 2018. Saat itu ia mengganti posisi Menteri Sosial, Kepala Staf Presiden, menambah anggota Wantimpres dan pelantikan KSAU. Pada awal 2019 Jokowi melakukan pertemuan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pencoblosan Pilpres kala itu. Jokowi maunya di hari Rabu, yakni 22 Mei 2019. Toh setelah itu tidak ada komunikaai yang baik di antara keduanya. Pada periode kedua, Presiden Jokowi juga melakukan pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada hari Rabu (23/10/ 2019). Tapi sial, satu tahun kemudian, tepatnya pada Rabu, 25 November 2020, Kabinet Jokowi tertimpa musibah. Orang yang dipilihnya berkhianat. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ekspor benur lobster. KPK menangkap Edhy, sepulang dari lawatannya ke Amerika Serikat bersama istrinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu dini hari. Ndilalahnya, Edy tertangkap hari Rabu juga. Tamparan keras buat Kabinet Jokowi. Tak hanya itu, 12 hari kemudian tepatnya pada Sabtu (5/12/2020) anggota kabinet yang sudah diritual dengan “Rabu Baik”, juga dicokok KPK. Dia adalah Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial termuda. Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. Konon uang yang dikorup mencapai Rp 3 triliunan. Ini korupsi yang sangat memalukan dan jahat. “Rabu Sakti” yang diistimewakan Jokowi ternyata tak mampu menjaga dari sambikolo, sial, dan wirang. Akan halnya dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid 19, di mana Presiden Jokowi adalah orang yang pertama kali divaksin. Momen penting ini juga dipilih hari Rabu sebagai “Hari Baik” bagi Jokowi, tepatnya pada 13 Januari 2021. Acaranya demonstratif, disiarkan langsung oleh banyak stasiun televisi, dari teras Istana. Pesan utama yang ingin presiden sampaikan adalah, vaksin sinovac aman, halal, dan suci. Sialnya, rakyat Indonesia kadung skeptis. Apalagi pro-kontra soal vaksin ini tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah. Rakyat bahkan tidak percaya, karena merasa terlampau sering dibohongi penguasa. Adegan heroik Jokowi disuntik vaksin, justru berubah jadi olok-olok. Berbagai macam keraguan muncul. Rakyat, antara lain, mempertanyakan apa betul yang disuntikkan itu vaksin Sinovac? Bukannya cuma vitamin biasa? Keraguan dan penolakan datang dari banyak kalangan, termasuk dari partai pendukung utama rezim. Adalah Ribka Tjiptaning anggota DPR dari PDIP terang-terangan menolak vaksin untuk dirinya dan anak cucunya. Ribka yang satu partai dengan Jokowi bahkan menuding di RRC vaksin sinovac adalah barang rongsokan. Ribka memilih jual mobil untuk membayar denda, ketimbang tunduk divaksin. Penolakan Ribka jelas menohok Jokowi. Jokowi jadi wirang karena kolega separtainya membangkang. Sial memang. Tak hanya Ribka, Trimedya Panjaitan juga menohok Jokowi dengan telak. Politisi PDIP itu bukan mencela soal vaksin, tetapi soal Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri pilihan Jokowi sebagai polisi yang tidak punya prestasi. Dari sisi pendidikan kepolisian Sigit bukanlah peraih Adhi Makayasa seperti Tito Karnavian. Sepanjang karirnya sebagai jenderal polisi, Sigit hanya menjabat sebagai Kapolda Banten (2016-2018), bukan Polda kelas A seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Metro Jaya. Jokowi dilanda sial karena banyak perlawanan dari dalam lingkungan Jokowi sendiri. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menolak Jokowi yang akan menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun 25 Januari 2021. “Karena itu, demi masa depan NKRI, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, tidak layak diusulkan apalagi dipilih jadi Kapolri 2021 ke depan,” kata Petrus. Koor pembangkangan sedang nyaring dinyanyikan oleh PDIP yang mustinya atau komando mendukung kebijakan Jokowi. Perihal hari Rabu, kita masih ingat kejadian 2 Mei 1992 di Jogjakarta. Bambang Wahyu Nirbito dan Ambar Widyatmoko keduanya 27 tahun, mahasiswa Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA-YKPN), harus mendekam di Polresta Jogjakarta hanya gara-gara Hari Rabu. Lelucon yang ia mainkan di depan sekitar 500 mahasiswa menuai badai. Saat mengisi acara di Radio Geronimo Yogya mereka memelesetkan bagian ayat Quran. "Wa laa taqrabuzzinaa...". Ayat ini sebenarnya berarti "jangan mendekati zina". Namun, oleh mereka, dipelesetkan menjadi, "Jangan berzina di hari Rabu. Jadi, boleh berzina pada hari lainnya. Maka, marilah kita berzina sepuas-puasnya." Buntutnya, mereka harus mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan pelecehannya. Kini, apakah ritual Jokowi “Rabu Baik” itu membawa kedamaian bagi bangsa Indonesia? Apakah kesejahteraan rakyat tercipta berkat “Rabu Baik?” Apakah utang luar negeri berkurang, pertanian subur, harga harga terjangkai, pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen, hukum tegak, ulama dan umat terlindungi, semua gara-gara “Rabu Baik?” Tampaknya, Jokowi hanya merasa nyaman dan damai di hari Rabu. Hari-hari lain ia pusing cenderung frustasi menghadapi suara suara kritis di masyarakat. Apalagi suara langit yang dikumandangkan peramal Mbak You bikin merinding rezim Jokowi yang diteropong akan jatuh pada 2021. Untuk mengurangi ketegangan rezim, Mbak You pun buru-buru meralat ramalannya, Jokowi bukan lengser 2021 tetapi akan turun pada 2024. Padahal, Mbak You tidak meramal, ia cuma merangkai peristiwa, membaca medsos, dan mengira- ira saja. Tetapi Jokowi yang kadung percaya dengan dunia ghaib dan “Rabu Baik”, tampaknya sangat percaya ramalan Mbak You. Jika pemimpin percaya ramalan dan utak-atik gathuk, maka kebijakannya pun tambal sulam, sporadis, dan sesukanya. Jika tabiat ini tidak diubah, maka hanya keajaiban yang bisa menyelamatkan Jokowi. *)
BI Cetak Uang Rp 300 Triliun
INI kabar menarik dan teranyar dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral yang berkantor pusat di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu dikabarkan akan segera mencetak uang kartal Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun. Tentu, BI mengordernya ke Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Langkah tersebut harus diambil karena keadaan darurat keuangan negara yang semakin kritis. Keadaan terpaksa, itulah yang diambil oleh otoritas moneter nanti. Sebab, jika tidak buru-buru mencetak uang, dalam beberapa bulan ke depan tidak ada lagi dana untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Apa betul sudah mulai tidak ada uang negara? Bisa benar, jika melihat kejadian terlambatnya pembayaran gaji ASN di beberapa daerah, pada Januari 2021. Biasanya ASN, sudah menerima gaji tanggal 1, tapi bulan ini ada yang mundur sampai tanggal 8. Ini dialami ASN di DKI Jakarta dan Banten, misalnya. Terlambat, karena alasan ada perbaikan sistem. Kok perbaikan sistem di DKI Jakarta dan Banten bisa kompak. Jangan-jangan daerah lain juga sama sehingga gaji ASN terlambat. Bahkan, info yang diperoleh, gaji TNI juga terlambat. Bisa jadi perbaikan sistem secara bersamaan itu benar dalam arti, dari yang biasanya ada uang menjadi tidak ada. Makanya, terlambat bayar. Rencana mencetak uang antara Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun kelihatannya tidak main-main. Berdasarkan kabar yang diperoleh, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah membahas rencana tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari Kemenkeu kabarnya baru diwakili pejabat setingkat Eselon I. Sedangkan dari OJK juga belum diikuti oleh ketuanya. Bisa jadi, karena ini pembicaraan awal, Menteri Keuangan dan Ketua OJK masih mengutus wakil. Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, Perry sebagai tuan rumah alias pengundang menggambarkan situasi keuangan negara yang semakin kritis. Sebab, dari sisi penerimaan pajak tahun 2021 ini sangat jauh dari harapan. Hal ini berkaca pada pengalaman penerimaan pajak tahun 2020 yang juga tidak sesuai target. Selain penerimaan pajak yang seret, investasi juga tidak mencapai target, sementara penerimaan negara juga meleset dari target. Padahal, pengeluaran pemerintah semakin besar. Mengharapkan utang atau pinjaman juga semakin sulit. Sebab, semua negara lebih fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Semua tahu, pinjaman bilateral, multilateral dan institusi keuangan global cukup ketat. Penerbitan SBN atau Surat Berharga Negara mulai jenuh, sehingga satu-satunya jalan sebagai solusi penambal APBN adalah mencetak uang. Jika mencetak uang sampai Rp 300 triliun merupakan alternatif yang diambil, itu sangat berisiko. Sebab, mencetak uang di luar batas-batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, jelas mengundang berbagai dampak dan masalah. Dampak paling jelas dan mengerikan adalah inflasi akan naik tidak karu-karuan. Inflasi bisa terbang meroket. Ingat, tahun 1998, inflasi mencapai 77,63 akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai kota di tanah air, saat berakhirnya era Orde Baru. Saat itu tidak ada cetak uang kartal. Yang ada justru penjarahan uang negara oleh 48 bank melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebanyak Rp 144,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 138 triliun atau 95 persen berpotensi dikorupsi atau diselewengkan. Jika BI pada akhirnya mencetak uang kartal sampai angka Rp 300 triliun atau bisa jadi lebih besar dari itu, selain memicu inflasi jelas merembet ke lainnya, terutama daya beli masyarakat yang semakin tertekan, karena harga terus membubung/melambung. Ditambah lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin terpuruk. Jika ekspor berjalan bagus, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu tentu bagus. Akan tetapi, ekspor Indonesia, terutama yang dihasilkan petani masih jalan di tempat. Mencetak uang kartal dengan maksud pemulihan ekonomi bukanlah sebuah jalan keluar yang tepat. Apalagi, ketika awal Mei 2020 yang lalu, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak mentah-mentah usulan DPR agar mencetak uang kartal Rp 600 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Apakah penolakan itu merupakan bentuk sikap dari BI dan pemerintah yang tidak mau didikte oleh DPR? Semua masih menunggu jawaban. Mencetak uang kartal dalam jumlah ratusan triliun rupiah, bukan merupakan praktik kebijakan yang lazim dan prudent dilakukan oleh sebuah bank sentral. Dengan catatan, kecuali kepepet dan mendapatkan tekanan dari penguasa. Ini ibarat pepatah buah simalakama. "Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu." Cetak uang membuat daya beli masyarakat terpukul, tidak mencetak lebih terpukul lagi. **
Lima Episode Drakor Vaksin Rongsokan
DI negeri kita, apapun harus jadi drama. Pencopotan baliho dilakukan pasukan tempur terlatih. Pembubaran FPI pakai SKB enam menteri dan pejabat tinggi. Pemindahan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan Polda Metro ke Bareskrim Polri dikawal aparat bersenjata laras panjang, layaknya menjaga pentolan teroris, bos mafia, atau gembong narkoba. Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membantah adanya tudingan blusukan politik yang dilakukan Mensos. Risma membantah dengan mata berkaca-kaca, suara bergetar, dan bersumpah dengan nama Tuhan. Penyuntikan vaksin perdana produksi Sinovac jadi drama teranyar besutan Istana. Rabu Wage 13 Januari 2021 ditetapkan sebagai hari baik. Selanjutnya, asesoris disiapkan. Emergency use authorization dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dikeluarkan. Fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sertifikat halal dari BPJPH. Lakon pun dimulai. Presiden Jokowi disuntik pertama. Publik memelototi detik-detik jarum suntik menusuk lengan kiri Presiden. Aneh juga. Prof. Abdul Muthalib, Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan, yang sudah sangat berpengalaman, terlihat gemetar juga. Padahal Prof. Abdul Muthalin adalah dokter yang sangat senior. Seorang dokter di Cirebon mempersoalkan ukuran volume spuit yang cuma 1 cc. Posisi penyuntikan yang tidak tegak lurus, alias tidak intra-muskular. Sebagian cairan vaksin tertinggal di spuit. Memang PB IDI buru-buru membantah klaim anggotanya itu. Tetapi publik sudah kadung punya alasan kuat untuk meragukan adegan tersebut. Judul dramanya, “Jangan-jangan Ada Dusta di Antara Kita”. Mood publik soal vaksin tambah rusak gegara polah tak senonoh pesohor Raffi Ahmad. Setelah paginya didapuk ikut menerima vaksin perdana mewakili milenial, malamnya Raffi kedapatan bersuka-ria dalam sebuah pesta pribadi bersama sejumlah sosialita Jakarta, termasuk Ahok. Pesta dilaksanakan di sebuah rumah di kawasan elit Prapanca, tanpa protokol kesehatan. Istana kena tampar keras tepat di wajah. Kalau pemidanaan tidak dilakukan terhadap Raffi dan Ahok, bisa dipastikan publik mendapat satu bukti lagi bahwa pemidanaan HRS yang berawal dari sangkaan melanggar prokes, bukan soal penegakan hukum, melainkan dendam kesumat politik. Sampai di sini, judul dramanya “Habis Berkah, Terbitlah Musibah”. Sejatinya skenario drama sudah kacau sejak H-1. Dr. Ribka Tjiptaning, kader PDIP, yang statusnya sama dengan Pak Jokowi, yaitu petugas partai, dalam Raker dengan pemerintah yang diwakili Menteri Kesehatan, frontal menolak vaksin Corona. Walaupun klaim-klaim yang dia kemukakan vaksin banyak menimbulkan masalah. Vaksin polio menyebabkan lumpuh layu, vaksin filariasis menewaskan 12 orang. Vaksin Sinovac belum melewai uji klinis tahap III. Jelas saja tidak valid. Tetap saja publik menikmati sensasi aktingnya yang berapi-api. Apalagi di Raker lanjutan, sehari sesudah vaksinasi perdana, Ribka menuding vaksin Sinovac adalah barang rongsokan. Publik jadi bertanya-tanya, apa maksud tersirat dibalik lakon yang dipentaskan oleh dr. Ribka Tjiptaning tersebut? Bisa jadi ini kode keras dari PDIP, yang tidak diajak dalam proses pengadaan vaksin. Padahal konon anggaran yang disediakan untuk pengadaan Vaksin Sinovac bernilai besar, yaitu USD 1,49 miliar, atau setara dengan Rp. 20,9 trilyun. Bisa juga ini adalah upaya PDIP membangun kesan peduli pada urusan rakyat, untuk memperbaiki citranya yang babak belur sebagai parpol terkorup. Apalagi setelah Juliari Batubara dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam urusan korupsi Bantuan Sosial (Bansos). Di sini judul drama berganti jadi “Sekali Bersuara Lantang, Dua-Tiga Aib Tertutupi”. Ternyata drakor vaksin Covid-19 tidak hanya pentas di panggung utama. Panggung samping pun punya cerita. Brasil merevisi tingkat efikasi vaksin Sinovac, dari 78%, menjadi hanya 50,4%. Artinya, cuma sedikit di atas batas minimum yang ditetapkan WHO. BPOM memang merilis data interim efikasi 65,3%. Tapi insider informan berbisik, angka sesungguhnya di bawah 50%. Menurut epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, efikasi yang rendah itu menunjukkan bahwa vaksin Sinovac tidak cukup efektif untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19. Bahkan media asing memberitakan, Presiden Indonesia telah disuntik vaksin yang hasil uji klinisnya mengecewakan. Artinya, pemerintah memang membeli barang rongsokan. Untuk apa? Atau lebih tepatnya, untuk menguntungkan siapa? Episode ini judulnya “Belilah Daku, Kau Kutipu”. Masih ada satu episode lagi. Profesor Hukum dari kampus Bulak Sumur, yang baru seumur jagung jadi Wamenkumham, Edward Hariej mengancam “rakyat yang menolak vaksin bisa dipidana hingga satu tahun penjara dan/atau denda sampai 100 juta rupiah”. Lalu ramai orang mengkritik dan menghujat newbie di kabinet ini, mulai dari pakar hukum, hingga mantan komisioner Komnas HAM. Bahkan Bung Natalius Pigai mempertanyakan di mana Hariej sekolah? Sampai Hariej tidak mengerti penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan. Yang parah, beberapa pejabat negara pun menafikkan pernyataan Hariej, termasuk bosnya, Menkumham Yasonna Laoly. Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan, Hariej sudah ditegur di Rapat Kabinet. Nah, episode drama yang ini enaknya diberi judul “Tebar Ancaman, Tuai Hujatan”. Lama-lama rakyat jadi biasa, dan menerima saja peran Istana sebagai penulis skenario, sekaligus sutradara, drakor, alias drama kotor, yang tak ada habisnya. Termasuk dalam urusan vaksin kaleng-kaleng buatan China ini. Bahkan bisa jadi mereka ketagihan, menunggu-nunggu kelanjutannya, sekedar untuk memancing tawa, agar imunitas meningkat dalam menghadapi virus Corona. Jangan-jangan memang itulah tujuan Istana menggelar drakor ini. Agar rakyat senang, dan bisa terbahak bersama, sehingga melupakan enam jiwa warga negara yang melayang di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), anggaran penanganan Covid-19 yang jadi bancakan partai-partai, dan demokrasi kriminal mahal yang dikendalikan para taipan.