FORUM-RAKYAT
Robohnya BUMN Asuransi Kami
TAHUN 2021 adalah tahun paling menyedihkan buat industri asuransi, mengingat raksasa-raksasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi kita terancam menderita kerugian ratusan triliun. Lebih celaka lagi potensi kerugian itu dilakukan oleh orang dalam, yakni direksi dan komisaris bekerjasama dengan para rent seeker, pemburu rente, yang menggerogoti BUMN asuransi kita secara sempurna. Bagaimana itu bisa terjadi? Tiga bulan lalu sahabat yang rajin menulis isu asuransi, yakni Irvan Raharjo, mengbarkan baru merampungkan buku Robohnya BUMN Kami. Secara filosofi judul tersebut memang datang dari kami, sehingga beliau secara pribadi mengucapkan terima kasih atas inspirasi judul buku terbarunya. Kabar yang menggemberakan dari praktisi asuransi itu, hadirnya buku itu tentu saja disambut meriah buat kalangan industri asuransi, karena telah hadir satu buku baru dibidang asuransi yang diakui sangat sulit dan tidaklah mudah membuatnya. Kabar buruknya justru apa yang diceritakan dalam buku itu menggambarkan betapa buruknya pengelolaan BUMN asuransi kita yang rerata beraset besar dan sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun. Memang sangat menyedihkan, rakyat Indonesia disuguhkan praktik kepemimpinan asuransi yang adigang adigung adiguno, ugal-ugalan, norak dan cenderung koruptif massif. Dengan kedekatan pertemanan direksi dan komisaris berhasil menjebol kocek asuransi BUMN yang kita cintai ini. Celakanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bak macan ompong, tak mampu membendung proses perampokan dana asuransi baik yang secara terang-terangan maupun tersembunyi, lewat financial engineering, mark up atau mark down aset, maupun lewat goreng menggoreng saham di pasar modal. Lihat saja jejak potensi kerugian asuransi BUMN itu. Menurut Kejaksaan Agung, Asuransi Jiwasraya yang awalnya diduga menderita kerugian Rp17 triliun melonjak menjadi Rp37,4 triliun. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) harus menanggung potensi lonjakan kerugian dari Rp22 triliun menjadi Rp23,7 triliun. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, masih menurut Kejaksaan Agung, harus menderita potensi kerugian hingga Rp20 triliun. Sebelum itu asuransi kumpulan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang walaupun bukan BUMN asuransi, tapi merupakan municipal insurance atau asuransi kumpulan, dimana setiap pemegang polis sekaligus pemegang saham, harus menanggung negative spread Rp20 triliun. Yakni selisih antara aset Rp10,1 triliun dengan kewajiban yang harus ditanggung Rp30,1 triliun. Kalau diperhatikan, modus kejahatan BUMN asuransi itu terjadi setahun dua tahun sebelum dan sesudah Pilpres. Mengapa? Kalau proses perampokan yang terjadi sebelum Pilpres berlangsung, diduga digunakan untuk dana politik jelang Pilpres. Sementara kalau proses perampokan terjadi setelah Pilpres, itu pertanda sang Pilpres terpilih sedang menggunakan kekuasaannya untuk mengeruk dana asuransi lewat modus operandi yang berbagai macam tadi. Robohnya BUMN asuransi ini memang dahsyat dan itu terjadi dimasa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. Celakanya aliran dana BUMN asuransi tersebut ada yang menyasar di saham milik keluarga besar Erick Thohir, secara moral harusnya beliau mengundurkan diri atau mempersilakan aparat untuk menelusuri atau bahkan menyelidiki kasus tersebut. Lebih celaka lagi, dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI melibatkan ahli goreng saham di pasar modal, yakni Benny Tjokrosaputro. Penulis menduga yang bersangkutan juga berperan dalam cawe-cawe dana BUMN asuransi lainnya, yakni Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya, Benny Tjokro yang merupakan pihak eksternal yang sudah divonis seumur hidup dan penyidik menyita 33 hektare tanahnya di Rangkas Bitung, tentu saja ia melakukan banding. Sedangkan dalam kasus ASABRI peran Benny Tjokro sedang dalam penyelidikan. Ada lagi nama Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, yang ikut menjebol dana ASABRI, diketahui ikut berperan menggerogoti dana ASABRI. Jaksa Agung telah menyita 20 unit kapal tanker miliknya, dimana dalam sehari kapal-kapal tanker tersebut mendapat tarif sewa mencapai Rp437 juta per hari. Ada nama Harry Prasetyo, mantan Dirut Jiwasraya yang sempat mampir menjadi Deputi di Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menjabat sebagai menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis. Harry diduga berperan besar dalam pembobolan dana Jiwasraya, sehingga hadirnya Harry di Istana benar-benar mencoreng nama baik KSP, Itu sebabnya Moeldoko sempat merasa kecolongan. Bagaimana cara mereka membetot dana BUMN asuransi tersebut, tentu bervariasi. Ada yang digunakan untuk menggoreng saham perusahaan yang owner-nya memiliki kedekatan dengan direksi dan komisaris BUMN asuransi itu. Ada juga yang mengakuisisi aset tanah dan bangunan dengan harga mark up, disamping juga ada modus penempatan dana dalam perusahaan, bank atau emiten, kemudian dana itu diolah sedemikian rupa sehingga merugikan perusahaan asurangi tersebut. Yang menyedihkan ada direksi yang sengaja membuat klaim palsu atau klaim atau perusahaan yang sudah selesai masa asuransinya (replanting claim), sehingga dana asuransi itu pun terbang entah kemana. Yang paling besar tentu dengan cara menggoreng saham emiten tertentu sampai setinggi langit, kemudian saham itu jatuh serendah-rendahnya sehingga investasi BUMN asuransi itupun hancur. Sayangnya kelanjutan penyelidikan aliran dana ke partai politik, yang diperkirakan menjadi penyebab utama korupsi itu terjadi, tidak berlanjut. Penyeleidikan mentok di tokoh-tokoh internal asuransi dan petinggi perusahaan emiten. Nama-nama yang mengarah ke parpol seperti Harun Masiku hilang lenyap tanpa jejak. Hikmah yang bisa kita petik dari peristiwa perampokan dana-dana BUMN asuransi itu adalah, pertama, betapa budaya pemerasan BUMN sejak zaman Orde Baru hingga kini masih berpangsung dengan derajat yang makin brutal dan massif. BUMN menjadi sapi perah itu ternyata nyata, bukan mitos, dan belum berhenti. Kedua, peristiwa penggangsiran likuiditas BUMN asuransi makin hari makin meningkat kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga efek kerugian yang diciptakan semakin besar. Ketiga, penelusuran rekening dan keterlibatan tokoh hanya berhenti pada direksi, komisaris dan pihak swasta yang terlibat saja. Ketika ada indikasi mengarah ke tokoh politik langsung dihentikan. Keempat, dengan masih amannya aktor intelektual yang nota bene para politisi dalam proses perampokan dana BUMN asuransi, maka besar kemungkinan proses itu masih berlanjut, karena tidak ada efek jera. Kelima, kita memang membutuhkan pimpinan yang kuat, tegas dan berwibawa untuk menghentikan proses penggarongan BUMN asuransi. Bahwa proses penggarongan dana BUMN asuransi masih terus berlangsung, membuktikan bahwa kepemimpinan yang ada benar-benar lemah, tidak tegas dan jauh dari berwibawa. Itulah nestapa yang menimpa BUMN asuransi kita, dimana perusahaan asuransi itu adalah peninggalan para founding father bangsa ini. Saat mendirikan mereka berharap BUMN asuransi kita bisa menyejahterakan rakyat Indonesia. Oleh karena rendahnya amanah dan rendahnya rasa takut pada Tuhan, maka proses penggarongan itu terjadi dan masih berlangsung. Disaat kita sibuk meratapi penggarongan BUMN asuransi, perusahaan asuransi asing justru sedang berpesta pora menikmati kinerja dan laba yang bersinar seperti Prudential, Manulife, Allianz, Zurich, dan lainnya. Itu sebabnya penulis memperkirakan BUMN asuransi kita akan tergilas oleh zaman, tergusur oleh waktu, terkubur oleh sifat rakus, tamak dan sombong. Apakah BUMN asuransi kita benar-benar akan roboh? Semua berpulang pada kesadaran rakyat Indonesia dalam memilih pemiimpinnya. Wallahu ‘alam!
Soal Inkonsistensi Jokowi Juaranya
ALIANSI Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) baru saja memberikan penghargaan penting untuk Presiden Joko Widodo. Namanya, "Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan." Presiden Jokowi baru saja dinobatkan sebagai figur yang inkosisten. Karena itu dalam bahasa lain, dia baru saja mendapatkan : Inkonsistensi Award! Orang Jawa menyebut figur semacam ini dengan sebuah idiom “Isuk dele, sore tempe.” Berubah-ubah dengan sangat cepat. Tidak konsisten. Pagi bicara A. Sore harinya tiba-tiba berubah B. Figur yang tidak bisa dipegang kata-katanya. Masalahnya menjadi jauh lebih serius karena Jokowi adalah seorang presiden. Seorang Kepala Negara. Seorang figur yang kata-katanya harus dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia. Orang yang punya otoritas besar, karena ucapannya bisa menjadi hukum. Sangat berbahaya bila ada seorang presiden, seorang Kepala Negara ucapannya tidak bisa dipegang. Tidak satu kata dengan perbuatan. Dalam agama Islam, figur semacam ini masuk kategori munafik. Yakni seseorang yang bila berkata, berdusta. Bila berjanji, tak pernah ditepati. Bila diberi amanah, dia berkhianat! Sebuah judgement, penilaian yang sangat berat. Tentu kita seharusnya tidak boleh memberi penilaian yang sangat berat semacam itu terhadap seorang presiden. Seorang munafik biasa saja sudah berbahaya. Apalagi seorang munafik menjadi pemimpin sebuah bangsa. Bakal cilakalah bangsa tersebut. Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan oleh Aliansi Mahasiswa UGM ini tidak boleh dianggap main-main. Tidak boleh dianggap sekadar lucu-lucuan. Penghargaan itu sangat serius. Pertama, penghargaan itu diberikan oleh mahasiswa dari kampus yang menjadi almamater Presiden Jokowi. Harusnya UGM bangga karena seorang alumni menjadi presiden. Tapi alih-alih bangga. Penghargaan itu menunjukkan betapa mereka sangat kecewa dengan seorang seniornya yang kini menjadi presiden. Kedua, yang memberikan penghargaan adalah aliansi mahasiswa. Sebuah entitas sepanjang sejarah bangsa ini selalu menjadi motor perubahan. Secara tidak langsung melalui penghargaan ini mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Jokowi. Orang yang tidak satu kata dengan perbuatan, adalah orang yang tidak bisa dipercaya. Jokowi dinobatkan sebagai juara lombanya. Padahal, dalam sebuah negara demokrasi, basis legitimasi seorang penguasa, adalah kepercayaan publik. Kepercayaan yang mereka titipkan dalam siklus lima tahunan yang digelar melalui Pemilihan Umum. Ketiga, Jokowi dinobatkan sebagai juara lomba. Artinya ada semacam penilaian, di kalangan para pejabat negara sedang terjadi lomba inkonsistensi. Dengan penghargaan itu, Aliansi Mahasiswa UGM secara tidak langsung menyatakan bahwa pemerintahan di bawah kendali Jokowi tidak bisa dipercaya. Para pejabatnya bukan hanya tidak inkonsisten. Tapi justu saling berlomba menjadi juara dalam inkonsistensi. Cilakanya, juaranya adalah Jokowi. Seorang presiden, seorang Kepala Negara yang harusnya menjadi contoh bagi semua para pejabat di bawahnya. Juga menjadi contoh bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam situasi semacam ini kita menjadi teringat ujaran dari filsuf Yunani Marcus Tullius Cicero. Ikan membusuk mulai dari kepalanya. Ketika seorang Kepala Negara berperilaku busuk, maka kebusukan sebuah bangsa tinggal menunggu waktu. Kita tentu tidak mau hal itu terjadi. Penghargaan dari Aliansi Mahasiswa UGM itu hendaknya menjadi semacam peringatan. Peringatan bahwa anak-anak muda dari kampus almamater Pak Jokowi ini sangat mencintai bangsanya. Mereka pasti juga sangat mencintai almamaternya. Tidak mau nama baiknya tercoreng. Mereka pasti bangga dengan seorang seniornya yang sangat sukses di dunia politik, menjadi Presiden Indonesia. Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah harus menganggap penghargaan ini sebagai alarm keras yang membangunkan mereka. Sudah terlalu banyak inkosistensi yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Terlalu panjang bila harus dijabarkan kembali satu persatu. Publik sudah sangat hafal dengan perilaku tersebut. Oleh karena itu, tidak perlu heran ketika presiden minta agar masyarakat mengkritik pemerintah, banyak orang yang tertawa-tawa geli. Tak percaya. Publik makin tertawa lebar ketika Mensekab Pramono Anung meminta pers mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya. Kritik yang sangat pedas kepada pemerintah. Publik telanjur tidak percaya. Kebetulan pada saat bersamaan, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyentil perlakuan polisi terhadap usataz Maher. Dia tewas di tahanan. Novel langsung dilaporkan ke polisi. Pelapornya hampir dapat dipastikan adalah ormas pendukung rezim pemerintah. Inkonsistensi yang berimbas pada meluasnya ketidakpercayaan publik, menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius bagi pemerintah. Dalam situasi semacam ini perlu diingat kembali pepatah lama “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak dipercaya.” **
Labelisasi Teroris Kembali Digunakan
ISLAM politik yang semakin menguat akhir-akhir ini membuat para penguasa islamofobia merasa terancam. Pilkada DKI 2017 beserta prolognya memberikan kesempatan besar bagi Islam politik untuk berekspansi. Kontestasi jabatan Gubernur DKI yang berakhir dengan kekalahan Basuk Tjahja Purnama alias Ahok menjadi lonceng peringatan bagi para penguasa. Dan mereka kebingungan. Gerakan umat yang menghadirkan jutaan orang dalam setiap kali ‘kumpul Monas’ antara akhir 2016 hingga akhir 2019 adalah salah satu simbol kebangkitan Islam politik. Para penguasa eksekutif dan para pengawal mereka di legislatif melihat ancaman Islam politik akan semakin besar kalau terus dibiarkan. Gerakan umat sangat solid dan kuat. Para penguasa tahu gerakan umat itu tak terbendung. Gelombang gerakan itu semakin membesar. Ini yang membuat para penguasa menjadi “disoriented”, kehilangan arah. Mereka tidak paham bagaimana cara menghadapinya. Para penguasa tidak paham karena mereka merasa tidak ada masalah dengan diri mereka. Di sinilah simpul persoalannya. Rakyat, khususnya umat, sudah sangat muak melihat cara-cara yang dilakukan para penguasa. Tidak saja muak, rakyat harus memikul beban berat akibat kesewenangan yang bermodalkan non-kompetensi. Para penguasa tidak kompeten mengelola negara besar ini, tetapi mereka terus mabuk dengan cara sewenang-wenang. Di tengah kesewenangan dan non-kompetensi inilah Islam politik menggumpal dan merajut kekuatan. Tak dapat dipungkiri, Habib Rizieq Syihab (HRS) adalah episentrum Islam politik itu. HRS kemudian menjadi ‘iconic figure’ (tokoh simbol). HRS bisa melakukan peran ini karena dia dilihat memiliki semua teladan yang dicari umat untuk gerakan Islam politik yang ideal. Umat mendambadakan kejujuran, kesederhanaan, keberanian dan konsistensi. Habib Rizieq memperlihatkan karakteristik ini. Umat memerlukan kecerdasan dan aksetabilitas dalam kebinekaan, HRS telah menunjukkan itu sejak lama. Umat mendambakan ketegasan dalam “mutual respect and tolerance” (saling menghormati dan toleransi), HRS pun sudah melakukan hal itu dari dulu. Ketika seluruh kompenen rakyat menuntut pembasmian korupsi dan pemulihan kedaulatan yang telah tergadai, HRS bisa diterima semua pihak. Singkat cerita, HRS bisa meyakinkan semua orang, kecuali oligarkhi politik dan bisnis, bahwa dia tidak punya agenda pribadi atau kelompok ketika meneriakkan penegakan hukum dan keadilan tanpa pilih kasih. Sejak itulah HRS tidak punya akseptabilitas di kalangan para oligarkhi rakus, para koruptor dan pengkhianat. Rating HRS menjadi nol di mata para penguasa laknat. Tidak hanya minus akseptabilitas dan rating di depan oligarkhi jahat dan para penguasa zalim, HRS kemudian dijadikan musuh yang berbahaya. Musuh yang mengancam kenikmatan mereka dalam mengobrak-abrik negara dan kekayaannya. Mau tak mau, HRS harus menghadapi kolaborasi kekuatan para penguasa zalim dan para penggarong. Inilah yang sekarang “on display” (sedang dipajang). HRS akan dikejar habis. Dengan segala cara. Apa saja yang bisa ditimpakan kepada dia pasti akan dilakukan. HRS tidak akan diberi ruang sedikit pun. Bagi para penguasa zalim yang didukung oleh oligarkhi, Habib Rizieq jangan lagi bisa mengganggu mereka. Kepulangan HRS dari Arab Saudi membuat mereka merasa terganggu. Itulah sebabnya begitu ada kekeliruan kecil yang dilakukan HRS, para penguasa langsung menjadikan itu sabagai kesempatan untuk memukul. Kesalahan sepele itu, termasuk kerumunan Petamburan dan Megamendung, serta ‘swab test’ di RS Ummi Bogor, memberikan justifikasi untuk menginteli gerak-gerik HRS. Dari sinilah bermula peristiwa KM-50 yang berujung pembunuhan 6 pengawal HRS pada 7 Desember 2020. Setelah peristiwa itu, situasi berbalik. Kesalahan kecil HRS tenggelam oleh pembunuhan sadis ke-6 anak muda FPI itu. Para penguasa zalim balik dikejar oleh opini publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi. Komnas menyimpulkan ada pelanggaran HAM. Penguasa terpojok. Bakal ada proses hukum terhadap para pembunuh. Tentunya ini sangat aib. Sayangnya, Komnas HAM yang semula berapi-api dalam penyelidikan pembunuhan ini akhirnya bisa jinak dan terkooptasi. Pernyataan-pernyataan yang kemudian keluar dari para petinggi Komnas terutama ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, berbalik menyudutkan para korban, HRS, dan FPI. Habib dijebloskan ke penjara lewat kasus kerumunan Covid yang sebtulnya sudah terjadi ribuan kali di tempat-tempat lain. Termasuk ketika berlangsung kampanye pemilihan Wali Kota Solo. Penguasa mulai menjalankan taktik pembunuhan karakter terhadap HRS dan FPI. Labelisasi teroris adalah salah satu pembunuhan karakter yang sangat ampuh. FPI sedang digiring ke sini. Labelisasi teroris ini pula sekarang dijadikan taktik untuk mengubur kasus pembunuhan sadis 6 anggota FPI. Agar kasus ini tak jadi dibawa ke pengadilan. Labelisasi teroris juga akan mejadi pedang mermata dua. Taktik ini sekaligus akan membungkam umat Islam. Tidak hanya membungkam HRS dan para mantan pengurus FPI. Umat akan diam. Tak lagi keras menyuarakan pembunuhan yang telah dinyatakan sebagai “unlawful killing” (pembunuhan sewenang-wenang) oleh Komnas HAM. Belakangan ini, para penguasa terlihat mencari-carikan cara untuk menghubungkan FPI dengan aksi terorisme. Meskipun publik mencatat bahwa FPI tidak pernah terlibat tindakan teror. Pada 15 Desember 2020, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota FPI (yang waktu itu FPI masih belum dibubarkan) yang terlihat langsung dengan kelompok teroris di Indonesia. Meskipun dia seorang polisi, Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas tidak layak mengurusi orang-orang yang trindikasi ini dan itu. Itu bukan urusan dia. Kompolnas seharusnya mengurusi kinerja kepolisian dan melayani keluhan masyarakat terhadap kepolisian. Sebagai contoh, di Inggris ada Independent Police Complain Commission (IPCC) yang bertugas mengawasi profesionalisme polisi. Mereka melayani pengaduan masyarakat terkait tindakan polisi yang melanggar hukum. Bukan menjadi jurubicara kepolisian seperti yang dilakukan oleh Mamoto. Akan teapi, begitulah Indonesia. Hal-hal yang kontradiktif atau aneh, sudah menjadi sesuatu yang lazim. Dikritik pun, tidak akan dihiraukan. Baik, kembali ke labelisasi teroris untuk membungkam para aktivis FPI dan umat Islam pada umumnya. Permainan ini sangatlah kasar. Sangat mungkin nantinya akan ada vonis bahwa FPI terkait dengan ISIS (Islamis State of Iraq dan Syria, yaitu Negara Islam Irak dan Suriah). Pada 6 Januari 2021, Polda Makassar menangkap 19 orang yang dikatakan sebagai anggota Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang selama ini dilabel teroris. Setelah mereka dibawa ke Jakarta pada 4 Februari 2021, Karo Penmas Polri Birgjen Rusdi Hartono mengatakan ke-19 orang tersangka teroris ini adalah anggota FPI. "Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta ketika para tersangka mendarat dari Makassar. Beberapa hari lalu, mantan petinggi FPI, Munarman, “berhasil” dikaitkan dengan ISIS. Dikatakan, seorang anggota FPI Sulawesi Selatan mengaku bahwa dia dibaiat sebagai pengikut ISIS dengan disaksikan langsung oleh Munarman. Jika sudah tersemat bahwa FPI terhubung dengan ISIS, maka para mantan pemimpin FPI dan anggota mereka otomatis bisa disebut teroris oleh para penguasa. Bila sudah “resmi” teroris, maka bisa dengan mudah dipropagandakan oleh para penguasa bahwa 6 orang yang terbunuh itu pun termasuk yang terkait dengan teroris ISIS. Sehingga, rekomendasi Komnas HAM agar pembunuhan para pengawal HRS itu dibawa ke pengadilan, bisa diabaikan. Alasannya, organisasi mereka telah dipastikan oleh para penguasa sebagai kelompok yang mendukung teroris. Propaganda para penguasa akan didukung oleh media massa penjilat. Mereka akan beramai-ramai dan serentak menggaungkan bahwa FPI adalah organisasi teroris. Inilah yang telah dan sedang dilakukan oleh para penguasa zalim. Mereka kembali menggunakan labelisasi teroris untuk membungkam umat. Taktik usang yang sangat mudah dibaca.**
Ustad Maaher Mati di Rutan Bareskrim, Kapolri Sigit Mundurlah
DITENGAH sikap, entah apa namanya, Polri dibawah Jendral Listyo Sigit, yang tidak juga menyidik anak buahnya dalam peristiwa pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Namun Indonesia disentak lagi dengan satu kematian. Ustad Maaher, yang semasa hidupnya kritis terhadap pemerintah. Setidaknya kritis kepada pendukung-pendukung pemerintah, mati. Ustad Maaher mati pada hari Senin (8/2/2021), usai ba’da maghrib. Almarhum mati di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Almarhum ditahan di rutan ini, karena disangka melakukan tindak pidana menyebarkan berita yang dapat menimbulkan gangguan Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Bareskrim yang pada saat itu dipimpin Listyo Sigit, sekarang Kapolri terlihat hebat. Sangat responsive. Segera setelah menerima laporan, anak buah Sigit menindaklanjutinya. Almarhum ditangkap di rumahnya di Bogor. Penangkapan dilakukan dini hari. Sigit sangat sensitive terhadap kasus almarhum. Sigit yang Kabareskrim kala itu memang top markotop. Mati tiba-tiba? Tidak begitu juga. Mabes Polri telah memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustad Maaher. Dilansir dari Republika,.co.id, adapun perkara almarhum sudah masuk tahap dua, dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tetapi sebelum tahap dua dilaksanakan yang bersangkutan mengeluh sakit. Kata Argo Yuwono, "kemudian petugas rutan, termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim". Setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, namun Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi, petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan tidak mau, sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustad Maaher ini sudah masuk tahap dua, dan menjadi tahanan jaksa," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Senin (8/2). Dilansir RMol (9/2/2021) Argo Yuwono menegaskan, "ini karena sakit meninggalnya. Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa. Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2). Tidak bisa kasih keterangan tentang sakitnya almarhum, tetapi ko bisa menyatakan sakitnya sensitif? Hebat sekali tuan Argo Yowono ini. Logika tuan ini mungkin hanya bisa dimengerti oleh tuan sendiri dan Kapolri. Yang lain seperti kami-kami ini tidak bisa memahami. Orang menderita sakit, lalu mati, dan sakitnya bisa berkaitan dengan nama baik keluarga? Top juga logika bos Argo ini. Apakah logika ini muncul setelah dirinya memperoleh arahan dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit? Hanya Allah Subhanahu Wata’ala, malaikat dan mereka berdua yang tahu. Pak Argo dan Pak Kapolri, sudilah dapat memberi jawaban otoritatif terhadap pertanyaan kecil berikut ini. Sahkah secara hukum kalau ada orang sembunyikan penyakit postif Covid-19? Kalau ada orang yang selesai diperiksa di Rumah Sakit, misalnya rumah sakit Omni di Bogor, Rumah Sakit yang Habib Rizieq Shihab (HRS) pernah memeriksakan kesehatannya. Orang itu positif Covid-19, tetapi yang bersangkutan tidak mau beritahukan kepada siapapun, karena menyangkut nama baik keluarganya, bisakah tindakannya itu dikualifikasi melakukan tindak pidana? Pak Argo dan Pak Kapolri, tolonglah beri jawaban yang otoritatif juga. Sekarang mari beralih kesoal yang agak teknis. Ya perkara almarhum, semoga Allah Subhanahu Wata’ala, yang Maha Pengampun, dengan ampunannya yang tak memiliki ujung, merahmati, telah dinyataklan P.21. Apa makna hukumnya? Makna hukumnya adalah tanggung jawab hukum atas tersangka beralih dari penyidik ke Kejaksaan. Itu satu soal. Soal kedua, tanggung jawab terhadap fisik Ustad Maaher dan segala yang terkait fisik tersangka. Ya tentu saja kesehatan dan lainnya masih ada pada pihak Rutan. Nah. Rutan dalam kasus ini adalah Rutan Bareskrim. Jadi petugas Rutan tak bisa lepas tanggungg jawab. Namun sudahlah, itu soal kecil. Terlalu kecil untuk didiskusikan. Petugas Rutan itu tak berpangkat Jendral bintang dua atau tiga. Mereka, kami duga, tidak punya wewenang bikin kebijakan untuk tahanan, yang jelas-jelas top, karena sikap kritisnya terhadap pemerintah. Para petugas Rutan ini, tak mungkin tak berada dibawah perintah Bos-bosnya. Dalam urusan tahan-menahan ini, Bos terbesarnya tidak mungkin lain selain Kabareskrim dan Kapolri. Di luar itu tidak ada. Wahai Jendral Listyo Sigit, sang Kapolri pilihan Presiden Jokowi. Tidak adakah kearifan kemanusiaan pada dirimu yang terlihat jago dan hebat ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR? Sehingga setelah dari Rumah Sakit, almarhum masih harus ditahan juga? Beginikah cara tuan Kapolri memahami penegakan hukum dan soal-soal kemanusiaan pada sila kedua dan kelima dari Pancasila? Kalau almarhum telah sehat, mengapa mati? Berapa lama waktu antara almarhum mengeluh sakit hingga mati? Dia mengeluh sakit, tetapi tidak mau dibawa lagi ke rumah sakit, sehingga atas dasar itu, pantaskah almarhum harus terus berada dalam Rutan? Hebat betul postur penegakan hukum yang tuan sajikan sejauh ini untuk republik kita. Padahal belum cukup sebulan tuan Kapolri menjalani fit and proper test di DPR, yang terlihat seperti mengagumkan, menjanjikan harapan perbaikan dunia hukum ke depan. Tuan Kapolri, apakah tuan tak punya secuil rasa? Tuan Kapolri, segersang inikah dunia hukum untuk mereka yang kritis terhadap pemerintah? Beginikah politik penegakan hukum yang tuan sajikan dalam kepemimpinan tuan sebagai Kapolri? Tuan kencangkan demarkasi lawan dan kawan pemerintah sebagai basis kebijakan penegakan hukum? Safari tuan ke Ormas-ormas Islam, Kejaksaan Agung, KPK, dan lainnya, terus terang, tidak disambut sebagai perubahan penegakan hukum. Bukan omong kosong, tetapi apa yang dapat diambil dari situ untuk melukis seindah-indahnya postur penegakan hukum? Apa yang bisa tuan argumentasikan bahwa safari itu merupakan variable penentu perbaikan postur penegakan hukum? Tuan mau sodorkan safari itu sebagai penanda penegakan hukum dibawah tuan akan menjauh dari diskriminasi? Tuan rajin bersafari, hingga kasus kilometer di 50 tol Japek menjadi cerita pilu yang terus mengeras di memori orang-orang berbudi pekerti. Tuan keringkan cinta kasih dengan cara membiarkan selama mungkin kasus itu? Tuan juga akan gersangkan akal budi atas kematian almarhum Ustad Maher ini? Tuan Kapolri punya kuasa besar, yang selain Presiden. Tidak seorang pun yang bisa mengubah sikap tuan Kapolri. Tuanlah panglima penegakan hukum, dalam banyak hal. Tuan punya kuasa menggunakan senjata. Tuan juga punya kuasa mengarahkan hukum. Tuan bisa bikin apa saja semau tuan dan Presiden. Sungguh tega sekali, entah tuan sendiri atau dengan yang lain. Tuan menolak permohonan istri almarhum agar bisa ditangguhkan penahanannya. Sungguh kami tak mampu merenungkannya. Hati ini terluka, tercabik-cabik. Terlalu berat untuk dibayangkan, dan terlalu menusuk cita rasa kemanusiaan untuk diingat. Entah bagaimana cara tuan memahami sila kedua dan kelima Pancasila yang sarat dan penuh dengan muatan kemanusian yang berdab itu? Apakah hanya menjadi lipstik semata? Rasanya bukan soal cinta, yang menjadi dasar dia, sang istri untuk memohon penangguhan. Toh almarhum memang nyata-nyata sakit. Tidakkah kenyataan itu beralasan secara hukum? Subhanalllah, walaupun musim hujan dan banjir terjadi dimana-mana, namun sungguh kering dan gersang hukum di negeri ini menjiwai makna keadilan yang beradab, terutama ketika dipimpin Presden Jokowi. Ya Allah Ya Rabbii, tunjukanlah kearifan-Mu yang tak terjangkau oleh mahluk apapun itu kepada Tuan Kapolri Sgit dan Tuan Presiden Jokowi. Cerahkan mereka berdua dengan Nur Mu yang mulia, agar bangunan hukum di negeri ini, tidak terus-terusan menjauh dari Sila Pertama Pancasila. Juga sila kemanusiaan yang adil beradab, dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sungguh kami lelah mengarungi samudra hukum dalam pemerintahan Jokowi. Merana, hampir menjadi teman disetiap menit yang kami lalui dalam dunia hukum. Kami hampir tak mampu lagi menemukan jawaban untuk semua ini. Sungguh kami merasa keangkuhan telah menjadi ciri hukum di negeri ini. Pak Kapolri, timbanglah dirimu. Temukanlah jawaban yang jujur. Apakah Tuan Kapolri memang orang yang tepat untuk memimpin Kepolisian? Terus terang kami tak mampu menaruh kepercayaan atas kepimpinan Tuan. Sebab Tuan telah memimpin Bareskirm. Dalam masa Tuanlah terjadi perisitwa pembunuhan enam laskar FPI. Dalam kepemimpinan Tuan jugalah terjadi penangkapan dan penahanan, almarhum dan lainnya. Mereka adalah Jumhur Hidayat, Sahganda Nainggolan, Anton Permana, Ibu Kinkin, Habib Rizieq, Ustad Sobri Lubis dan lainnya. Itulah kepempinan Tuan selama di Bareskrim. Ini nyata. Bukan mengarang bebas.com. Ini tidak bisa untuk disepelekan. Terus terang, itu sebabnya sukar sekali kami memberi kredit poin yang positif kepada tuan. Sudahlah Pak Kapolri, sudilah tinggalkanlah jabatan itu. Tuan memang punya konsep Presisi yang sepintas terlihat hebat, entah sebagai tandingan konsep Promoter atau tidak, itu tidak lagi penting. Namun Presisi, tetapi ada orang yang mati di dalam tahanan Bareskrim itu sangat menggelikan dan buruk.
Menonton Rezim Coba-Coba
ADA tontonan menarik dari iklan televisi era tahun 2000-an. “Buat anak kok coba-coba.” Demikian harapan seorang nenek kepada ibu muda tentang obat gosok yang tepat untuk cucunya. Pesan iklan minyak angin ini bisa ditebak bahwa untuk urusan anak kecil jangan gegabah mengambil keputusan. Sebab bila salah bisa fatal akibatnya. Pesan mulia ini seharusnya dihayati dan diamalkan oleh rezim ini, bahwa segala sesuatu harus dipertimbangkan dengan matang, agar tak menyesal di kemudian hari. Mengelola negara tidak boleh grusa-grusu, serampangan, dan coba-coba. Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat ini, masyarakat sebetulnya menunggu-nunggu kebijakan rezim yang proaktif dan tepat sasaran. Tetapi yang terjadi justru kebijakan gonta-ganti, tambal sulam dan bongkar pasang. Akibatnya banyak sekali kebijakan rezim yang menghasilkan output yang kurang baik. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya. Ini adalah kebijakan banci dari pelaksanaan lockdown, yang dilakukan oleh beberapa negara lain di seluruh dunia. Pemerintah tak mau keluar duit jika harus lockdown, maka dipilihlah istilah PSBB. Kebijakan setengah hati ini belum berjalan dengan baik, apalagi kemudian anggarannya dikorupsi oleh Menteri Sosial, tiba-tiba berganti nama dengan istilah PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Anehnya, kebijakan PPKM ini dibebankan ke kelompok masyarakat paling bawah yakni RT dan RW. Namanya PPKM Skala Mikro. "Berdasarkan Keputusan Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari 2021 ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021. Kebijakan coba-coba juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur andalan PDIP itu awalnya mewajibkan warga Jateng untuk ndhekem (mengurung diri) di rumah selama 2 hari Sabtu-Minggu. Perintah dilakukan secara masif, terstruktur, dan kilat melalui Pemkab dan Pemkot. Surar diedarkan, brosur disebar, video diviralkan, medsos dikerahkan, dan media massa digerakkan. Nyatanya masyarakat Jateng keberatan dengan perintah sang gubernur. Mereka beralasan, akhir pekan justru waktu yang tepat untuk mencari nafkah ketika para pekerja kantoran berbelanja. Pedagang kaki lima, asongan, warung kecil, dan pekerja lepas, lebih banyak mengais rejeki di akhir pekan. Tak hanya itu, penolakan juga datang dari Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen. Ia khawatir, PPKM Sabtu-Minggu justru akan meningkatkan jumlah orang hamil. Maklum pada Juni 2020, jumlah kehamilan di Kabupaten Sukoharjo meningkat 10 persen gara-gara diam di rumah. Ganjar pun menyerah, perintah gubernur diubah hanya sekadar himbauan. Aksi coba coba juga dilakukan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Politisi PAN itu menutup aktivitas Kota Bogor pada Sabtu-Minggu. Perintah yang tak dibarengi dengan kompensasi itu diprotes masyarakat. Akhirnya perintah diubah menjadi tindakan persuasi, yakni setiap kendaraan yang hendak ke Bogor diminta putar balik. Lain lagi mantra coba-coba yang dideklarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sadar persediaan uang negara tinggal recehan, ia memotong anggaran insentif untuk tenaga kesehatan. Perintah tidak populis ini langsung ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia dan komunitas tenaga kesehatan seluruh Indonesia. Buntutnya Sri Mulyani membatalkan kebijakan yang tidak bijak itu. Hobi coba-coba tak hanya menyerang walikota, gubernur atau menteri. Jantung kekuasaan juga terkena virus coba-coba. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencoba berikhtiar ingin menguasai Partai Demokrat untuk kemudian bisa menjadi calon presiden. Namun, ikhtiarnya tampak sekali dilakukan dengan cara kasar dan gegabah. Sebelum libido kekuasaan bisa direngkuh, ia tercium hendak mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pucuk pimpinan Partai Demokrat. Beruntung AHY sigap dan responsif. Ia menggelar konferensi pers menelanjangi kudeta yang gagal yang dilakukan oleh 4 orang mantan kader Demokrat yang kecewa dan 1 orang istana yang ambisius. Moeldoko pun malu dan antiklimkas. Rezim ini tidak sekadar suka coba-coba, tapi juga semaunya bikin aturan. Rakyat dianggap bebek yang bisa diarahkan ke mana saja tunjuk penggembala mau. Tabiatnya sangat bertentangan dengan iklim demokrasi yang lebih fair dan elegan. Rezim tampaknya harus kucing-kucingan dengan masyarakat. Mereka sadar, banyak kebijakan yang diabaikan oleh masyarakat. Maka, banyak kebijakan yang dilakukan secara sembunyi- sembunyi dan dipaksakan. Bahkan tidak aneh, ada keputusan yang dilakukan pada tengah malam. Coba kita simak. Pandemi tak terkendali, yang diurus malah sertifikat tanah. Sistem sekolah jarak jauh yang harus dibenahi, yang disorot malah seragam sekolah. Ekonomi nyungsep, hutang meroket, pengangguran merajalela, yang dibombardir malah aktivis Dinar dan Dirham. Umat Islam butuh keadilan, yang ditangani malah gerakan wakaf nasional. Rezim tak sadar, bahwa saat ini tengah berjangkit fenomena low trust society. Begitulah rezim yang mendewakan strategi coba-coba. Semua berjalan setengah hati, mogol, dan mangkrak. Pun demikian Anda jangan coba coba kritis terhadap rezim, Anda akan dituduh pembangkang, makar, kadrun, radikal, antiNKRI, intoleran dan pejuang khilafah. Label yang tak berdasar dan menyakitkan. Buah yang kita petik hari ini adalah buah yang ditanam 6 tahun yang lalu saat presiden masih jadi gubernur. Ketika itu terjadi kampanye massif di kalangan marhanenis bahwa telah datang ratu adil yang kita tunggu-tunggu. Sosoknya sederhana, polos, jujur, dan rakyat biasa. “Kita akan coba Jokowi jadi presiden. Kita pernah punya presiden militer, kyai, perempuan, dan tekhnokrat. Sekarang kita coba rakyat jelata.” Demikian bisikan yang terdengar di kuping-kuping wong cilik. Urus negara kok coba-coba. (SWS)
Tidak Realistis Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5%
PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 sampai 5 persen dalam tahun 2021. Target tersebut sangat ambisius dan sangat berlebihan, di tengah prahara perekonomian dunia yang masih kencang. Tidak jelas apa dasar pemerintah membuat target pertumbuhan seperti itu. Apakah hal itu dilakukan hanya sekedar menggembirakan hati rakyat yang sudah semakin sesak napas akibat semakin sulitnya kehidupan yang dialami kian hari? Apakah pemerintah tidak jengah atau malu menampilkan angka pertumbuhan seperti itu pada saat hampir semua sendi-sendi perekonomian masih lumpuh. Terlebih lagi melihat prediksi yang dikeluarkan Bank Dunia yang menyebutkan, dibutuhkan waktu hingga lima tahun untuk "menyembuhkan" ekonomi Indonesia agar kembali seperti sebelum Covid-19. Belum lagi jika dikaitkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2020 lalu yang minus 2,07 persen. Ini tentu sangat berdampak pada pertumbuhan yang akan dicapai tahun ini. Perkiraan yang disampaikan Direktur Bank Dunia, Mari Elka Pangestu bukan tidak berdasar. Jika perekonomian Indonesia baru benar-benar pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 dalam waktu lima tahun, apakah angka lima persen tahun ini realistis? Anggap saja pulih seperti pada pertumbuhan 5 ,02 persen tahun 2019. Apa ia angka 5 persen bisa tercapai tahun ini? Atau angka pesimis (paling rendah yang disodorkan pemerintah) 4,5 persen bisa tercapai? Rasanya, menaikkan pertumbuhan ekonomi dari minus 2,07 persen tahun 2020 menjadi 4,5 sampai 5 persen tahun 2021 hanyalah sebuah mimpi dan hayalan. Mengubah pertumbuhan dari negatif ke positif bukanlah pekerjaan mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Mengerek ekonomi hingga tumbuh dan pulih seperti sebelum pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) bukanlah pekerjaan yang mudah. Terlebih lagi perkiraan bahwa virus tersebut baru berakhir secara global dalam jangka waktu tujuh tahun. Sedangkan di Indonesia, wabah corona diperkirakan baru berakhir dalam jangka waktu 10 tahun. Mengacu pada berbagai perkiraan itu, ditambah lagi penanganan yang dilakukan pemerintah sangat lemah dan sangat 'banci", maka sangat sulit diharapkan ekonomi Indonesia tumbuh 4,5 sampai 5 persen. Dengan membaca fakta pertumbuhan yang dicapai minus 2,07 persen tahun lalu, maka tahun 2021 ini ekonomi Indonesia diperkirakan bangkit pada angka 2,5 sampai 3,5 persen. Itu pun sangat berat untuk dicapai. Mengapa sangat berat? Tentu karena faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal jelas karena ekonomi dunia masih "ngesot", sehingga komoditas Indonesia sulit diekspor. Terlebih lagi komoditas pertanian yang menjadi andalan sebagian besar rakyat Indonesia. Untuk komoditas tertentu, sudah volume ekspornya turun, harganya juga turut merosot. Sedangkan faktor internal menyangkut tidak adanya wibawa pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini bisa dibuktikan dari seringnya Jokowi memarahi menterinya. Dalam penanganan Covid-19, ia menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif. Padahal, yang mengumumkan adalah menterinya sendiri. Lucu kan, kebijakan yang dikeluarkan anak buah dikritik sendiri. Apakah sebelum keputusan dikeluarkan, menterinya tidak menyampaikan laporan kepada Jokowi? Faktor internal lainnya adalah tingginya kegaduhan politik, timpangnya penegakan hukum (penegakan hukum yang tidak adil), serta berbagai usaha pecah-belah bangsa yang justru banyak dilakukan buzzer bayaran. Semua itu akan menjadi faktor penyebab lambatnya pemulihan ekonomi nasional. Kegaduhan yang terjadi dan yang sering dilakukan oleh para menteri Joko Widodo juga bisa memperlambat pemulihan ekonomi, dan bahkan dapat mengacaukan keamanan nasional. Apakah pertumbuhan 4,5 sampai 5 persen bisa dicapai tahun ini? Kelihatannya itu hanya mimpi. Angka tersebut tidak realistis, jika dikaitkan dengan keadaan sektor-sektor ril yang sebenarnya, terutama UMKM yang biasanya pendongkrak daya beli masyarakat. Misalnya, semakin banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bangkrut. Tahun ini, sekitar 50 persen atau 20.000 usaha warung tegal (warteg) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan bangkrut karena omset yang terus merosot hingga 90 persen. Pengelola warteg tidak mampu membayar sewa tempat. Itu contoh UMKM. Masih banyak UMKM lainnya yang sudah lama gulung tikar. Sedangkan di usaha besar, sudah banyak pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Membatasi jam dan hari kerja, hanya cara mempertahankan usaha. Di sektor pendukung parawisata misalnya, kebangkrutan sudah terjadi. Faktanya, sejumlah pemilik hotel di Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan kota lainnya sudah menawarkan penjualan. Harganya, mulai dari puluhan miliar rupiah sampai Rp 2,8 triliun. Jadi, kalau pemerintah mau pertumbuhan ekonomi sampai lima persen tahun ini bisa. Asalkan dana stumulusnya ada, dan penggunaannya tepat sasaran. Dana stumulus yang dibutuhkan untuk mencapai angka lima persen itu paling sedikit Rp 2.000 triliun. Bukankah selama tahun 2020 pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN)? Akan tetapi, dana yang nyaris Rp 700 triliun itu tidak mampu memulihkan ekonomi nasional. Dana itu hanya mampu menahan supaya pertumbuhan ekonomi tidak lebih jeblok lagi dari angka 2,07 persen. Artinya, dana PEN yang habis tahun 2020 itu tidak memiliki efek yang cukup berarti terhadap pemulihan ekonomi. Hal itu bisa terjadi karena penyaluran PEN yang tidak tepat sasaran. Atau bisa juga angka Rp 695,2 triliun itu hanya di atas kertas. Bisa jadi faktanya tidak sebanyak itu, karena uang negara tidak ada, apalagi dikaitkan dengan defisit APBN 2020 yang mencapai Rp 1.000 triliun lebih atau 6,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). **
Kejarlah Dinar dan Kau pun Kutangkap
PENGELOLA pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi, tiba-tiba ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, pada Selasa (2/2/2021) malam. Padahal, Zaim sudah mengelola pasar muamalah cukup lama, bahkan menggagas ide transaksi Dinar sudah melewati beberapa presiden. Mengapa di periode Presiden Jokowi justru ia ditangkap? Dalam konferensi pers, Rabu (3/2/2021), polisi mengatakan Zaim Saidi merupakan inisiator, penyedia lapak, dan pengelola pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ia juga menyediakan wakala induk tempat menukarkan mata uang Rupiah ke Dinar atau Dirham sebagai alat transaksi jual-beli di pasar muamalah. Di pasar muamalah itu, seluruh transaksi perdagangan bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan Dinar atau Dirham. Menurut temuan penyidik, Zaim Saidi membentuk pasar muamalah bagi komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan dan tradisi pasar di zaman Nabi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim dijerat dua pasal pidana. Pertama, yaitu Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu menyatakan bahwa siapa saja yang membuat benda semacam mata uang atau uang kartal untuk dijadikan alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal itu menyebut setiap orang yang menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya cabang pasar muamalah di daerah lainnya. Ia mengatakan, polisi akan mengambil tindaka tegas jika ditemukan adanya pasar serupa di daerah lain. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai praktik pasar muamalah merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional karena transaksinya tak mengikuti peraturan yang sudah berlaku. Tujuannya mungkin untuk menegakkan pasar syariah, tetapi kan kita ada mekanisme dalam sistem kenegaraan. Sehingga, ketika itu kemudian ada suatu (praktik ekonomi) di luar itu, tentu itu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional. Ma'ruf menilai, pasar muamalah tak bisa dibilang kegiatan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Pasalnya, kegiatan tersebut harus sejalan dengan penguatan sistem ekonomi nasional. Menurutnya, kegiatan pasar muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah merupakan bentuk penyimpangan dari sistem yang sudah ada. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan syariah harus memiliki rujukan yang jelas. "Perbankan syariah di Indonesia ada aturannya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ada aturannya dan undang-undangnya, ada aturan pelaksanaannya, bahkan ada juga fatwanya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," kata Ma'ruf. Tentu saja penangkapan Zaim Saidi mengundang banyak tanya, terutama transaksi non-rupiah juga terjadi di mana-mana. Bahkan, transaksi di Tima Zone di mall-mall pun relatif sama dan sejenis, di mana anak-anak pengguna mainan di Time Zone harus menukar rupiah dengan logam buatan pengelola, lalu dengan logam ini sang anak bisa bermain di arena apa pun yang diinginkan. Transaksi e-toll card, e-busway, jak lingko, bitcoin, pun menggunakan mekanisme yang kurang lebih sama. Yakni menukar rupiah dengan poin yang kemudian di dalam kartu. Bahkan di Bali, para pelancong bisa bertransaksi dengan wepay, alipay, bitcoin untuk beberapa souvenir, ternyata aman-aman saja. Seolah ada diskriminasi yang berbau Islam harus dibumihanguskan, diberangus, ditangkap. Seolah pasar muamalah mengarah pada penerapan khilafah. Benarkah demikian? Tentu saja kita melihat penangkapan Zaim Saidi dengan pasar muamalahnya sangat berlebihan. Dalam kondisi ekonomi yang krisis, pasar muamalah justru dapat menggairahkan ekonomi setempat. Itu sebabnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru mendukung pasar muamalah. Apalagi penangkapan Zaim dengan menggunaan sangkaan yang masih debatabel dan berlebihan. Semangat bersyariah tidak melulu dicita-citakan dan digandrungi masyarakat muslim, melainkan semangat bersyariah sudah dianggap sebagai sebuah "platform yang adil". Artinya semangat bersyariah menjadi pilihan banyak masyarakat yang tidak terbatas pada masyarakat muslim saja. Pimpinan beberapa bank syariah di Singapura atau beberapa negara lain tidak diisi oleh mereka yang muslim. Kenapa? Karena realitasnya ternyata ekonomi syariah menjadi platform ekonomi yang banyak menjadi pilihan di dunia. Selain itu, tudingan pelanggaran Pasal 9 UU No.1/1946 dianggap tidak tepat digunakan untuk menjerat salah satu aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu. Karena yang dilarang adalah membuat mata uang yang seolah-olah berlaku di Indonesia selain rupiah, tetapi faktanya, Zaim hanya membuat atau memesan emas dari PT Antam, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Realitasnya yang dibuat atau dipesan dari Antam adalah batangan kecil emas yang diidentifikasi sebagai mata uang Dinar atau Dirham. Jika ini dianggap sebagai pidana, maka Antam pun sebagai harus ikut diminta pertanggungjawaban secara hukum. Termasuk jika yang dimaksud membuat semacam kupon atau bentuk barang yang diidentifikasi sebagai alat bayar, maka tafsir ini juga berbahaya. Sebab, banyak pusat perbelanjaan dan permainan yang menggunakan kupon atau semacam benda yang dapat digunakan sebagai alat bayar di kasir tertentu akan dilarang juga seperti Eat & Eat atau Time Zone. Demikian pula dengan sangkaan Pasal 33 UU No.7/2011 tentang mata uang, karena tersangka diduga tidak menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi, juga masih debatable. Alasannya, apakah kepingan emas yang digunakan dan didentifikasi sebagai mata uang itu benar produk sebuah negara dengan identifikasi seri mata uang atau hanya kepingan emas saja yang nilai tukarnya sama dengan berat ringannya. Jika benda yang disebut Dirham itu bukan produk negara yang mengeluarkan, maka polisi tidak bisa menjerat Zaim dengan ketentuan ini. Selain itu, jika tekanannya pada perbuatan mencari keuntungan, maka alat bayar di kasir tertentu akan dilarang juga seperti Eat & Eat atau Time Zone. Selain itu, jika tekanannya pada perbuatan mencari keuntungan, maka tidak tepat juga menerapkan pasal tersebut terhadap mata uang itu. Karena jika masyarakat yang membeli merasa dirugikan itu namanya penipuan, tetapi jika tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang menuntut, maka itu masuk pada ranah perdata perjanjian biasa sebagai sebuah kesepakatan, dan tangan pidana tidak dapat menjeratnya. Perbuatan ini baru bisa ditarik ke ranah pidana jika ada kepentingan umum yang dilanggar dalam hal ini 'menggunakan mata uang asing' dalam bertransaksi di Indonesia. Realitasnya belum tentu yang disebut Dinar itu masuk kualifikasi sebagai mata uang, yang pasti ia benda berharga, yaitu logam mulia. Hati-hati, jangan sampai timbul kesan bersyariah kok dipidanakan? Jangan-jangan suatu saat sholat, zakat, puasa dan haji pun dikriminalkan. Jangan memancing kemarahan ummat. **
Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Pahlawan 2021
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat penghargaan dunia. Penghargaan kali ini datangnya dari Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI). Sebuah lembaga dunia dengan agenda mengubah mobilitas untuk kepentingan manusia dan lingkungan, dengan tujuan untuk masa depan. Anies dinobatkan oleh TUMI bersama sejumlah tokoh dunia lainnya menjadi, 21 Heroes 2021, untuk bidang transportasi. Sebagian besar yang mendapat penghargaan adalah para pejabat dari berbagai belahan dunia. Banyak di antaranya adalah wali kota, gubernur, dan menteri bidang transportasi. Yang menarik, di antara 21 orang Hero itu, terdapat nama Ceo Tesla Elon Musk. Musk dikenal sebagai penggiat yang gigih dalam pengembangan mobil listrik ramah lingkungan. Anies mendapat penghargaan karena dinilai berhasil memperbaiki transportasi untuk mobilitas warga. Selain mewujudkan sistem transformatif dan terintegrasi dari berbagai moda transportasi, Anies juga mewujudkan jalur sepeda sepanjang 63 Km. Penghargaan bidang transformasi ini bukan pertamakalinya bagi Anies. Pada November tahun 2020, kota Jakarta menjadi juara dunia dalam transportasi berkesinambungan. Jakarta mendapat juara Suistainable Transport Award (STA) 2021. Penghargaan itu diberikan sebuah lembaga yang berpusat di New York, AS. Berbagai penghargaan ini selain membanggakan, sekaligus menunjukkan kualitas kepemimpinan Anies diakui dunia. Dia bekerja nyata, dalam diam. Tidak perlu melakukan berbagai aksi pencitraan artifisial, agar disorot media massa. Sebuah aksi kosong, tak bermakna. Anies tidak belusukan ke gorong-gorong, apalagi bertemu para tuna wisma. Dia terbang melambungkan nama Indonesia di kancah dunia. Tampil berbicara dalam forum-forum dunia, menjadi representasi Indonesia. Sementara kota Jakarta dibawanya menjadi kota yang beradab, layak dihuni, sejajar dengan kota-kota maju dan modern di berbagai belahan dunia. Dia tampak berkilau, di bawah sorotan lampu kamera media-media internasional. Sejak di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia seperti negara paria di mata dunia. Tidak diperhitungkan. Presiden Jokowi selama lima tahun periode pertama, selalu absen menghadiri Sidang Umum Majelis PBB. Jokowi baru tampil pada Sidang Umum PBB tahun 2020. Itu pun karena dia tampil secara virtual. Pidato dari Jakarta. Tak harus duduk kikuk ketika bertemu pemimpin dunia. Bangsa Indonesia yang besar, merindukan kembali tampilnya pemimpin yang bisa dibanggakan di dunia internasional. Pemimpin yang bisa duduk dan berdiri sejajar, bercengkerama, dan berdialog dengan para kepala-kepala negara lain dunia. Pemimpin yang fasih berbicara menyampaikan gagasan besar Indonesia untuk dunia. Pemimpin yang cakap berdiplomasi memperjuangkan kepentingan Indonesia. Bukan pemimpin yang gagu, gugup, dan gagap ketika tampil di forum-forum dunia. Di masa lalu Indonesia selalu tampil dalam forum-forum dunia. Sebagaimana bunyi amanat konstitusi : "Ikut mewujudkan ketertiban, dan perdamaian dunia." Di masa Orde Lama, Presiden Soekarno adalah salah satu tokoh penggagas Gerakan Non Blok. Soekarno adalah Singa Podium di pentas dunia. Di masa Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia adalah Big Brother di Asia Tenggara. Indonesia juga tampil menjadi pemimpin negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kepemimpinan Indonesia itu berlanjut di bawah BJ Habibie, Abdurahman Wahid, sampai Susilo Bambang Yudhoyono. Tampilnya Anies dalam pentas dunia, walaupun kapasitasnya sebagai seorang gubernur, seperti sebuah air sejuk yang mengobati dahaga bangsa Indonesia. Selamat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Bukan hanya warga Jakarta, bangsa Indonesia juga patut bangga dan berterima kasih. Jerih payahnya mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang diakui dunia, membuat kami bangsa Indonesia, kembali berani menegakkan kepala, setelah sekian lama hanya mampu tunduk, menanggung malu. **
Robohnya Buzzer “Kami”
REZIM ini tampaknya tak nyaman lagi berada di bawah lindungan buzzer. Meski telat, kesadaran rezim tentang keberadaan buzzer yang hanya bikin gaduh, layak diapresiasi. Rezim ini pernah beruntung ditopang buzzer. Di era pertama Presiden Jokowi menjabat, buzzer sangat ampuh menyerang masyarakat sipil di media sosial. Maklum buzzer telah menjelma menjadi makhluk yang serba bisa. Mereka bisa membenarkan perilaku rezim yang salah dan menyalahkan perilaku masyarakat yang benar. Mereka pintar memelintir fakta. Bicara apa saja bisa, persoalan akan "tuntas" oleh mulut buzzer. Dari kontrak Freeport sampai harga BBM dari batubara hingga smelter. Mereka fasih bicara agama, yang tak sepaham mereka labeli dengan sebutan Kadrun. Mereka lancar mendegradasi umat Islam. Memelintir korban penembakan jalan tol menjadi pelaku adalah salah satu kreasi buzzer yang masif. Barisan pendengung ini telah sukses memalingkan sebagian masyarakat Indonesia dari yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Mereka setting sesuai permintaan penguasa. Modalnya cuma gaduh dan keras. Cocok di negeri yang cinta damai yang malas meladeni orang aneh. Dengan mendengungkan kegaduhan secara kontinyu, mereka eksis dan tumbuh subur. Dan nyatanya penguasa sangat menikmatinya sejak 6 tahun yang lalu. Buzzer telah menjadi aset rezim. Buzzer terbukti nyata telah menopang kekuasaan dari guncangan hebat. Benarkah sesuatu yang menguntungkan akan dibuang begitu saja? Jika masih punya uang tentu akan tetap dipertahankan. Maklum tarifnya sangat mahal. Mungkin menunggu gerakan wakaf nasional sukses dulu. Nyatanya, seiring perjalanan waktu, buzzer, influencer, atau pendengung, kini tidak bisa lagi dianggap alat yang efektif untuk menyerang oposisi dan menjilat penguasa. Faktanya terjadi kontraproduktif di masyarakat atas ulah mereka. Apa yang disampaikan pendengung kerap menjadi serangan balik bagi pemerintah. Mereka membela rezim secara ugal-ugalan di luar nalar. Apalagi buzzer kerap melanggar tata krama, etika, agama, dan hak asasi manusia. Maklum, mereka sepertinya ada yang menjamin tidak akan disentuh aparat berwajib jika melanggar undang-undang. Tapi, kini pemerintah sudah sadar dan secara hitungan politik Jokowi tak butuh lagi corong propaganda. Ditambah lagi, Jokowi sendiri mengaku tak punya beban politik di periode kedua ini. Berakhirnya kejayaan buzzer ditandai dengan dilaporkannya gembong buzzer paling radikal, Abu Janda alias Permadi Arya ke Bareskrim Polri oleh Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), Haris Pertama pada Jumat 29 Januari 2021. Ia dilaporkan terkait cuitannya tentang mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai yang dinilai berbau rasisme. Di twitternya, Abu Janda mempertanyakan Natalius Pigai yang belum selesai berevolusi. Pernyataan yang sungguh tidak beretika. Hari berikutnya DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda terkait penistaan agama yang menuduh Islam agama pendatang yang arogan. Dukungan terhadap Haris menjebloskan Abu Janda ke penjara terus mengalir. Sejalan dengan tekad Haris Pertama yang sudah bulat dan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Abu Janda tidak ditangkap polisi. Menurutnya ini merupakan pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda. Abu Janda tak bisa leluasa lagi berulah. Ia kini kena batunya. Mungkin Tuhan mengabulkan doa-doa orang teraniaya yang telah dilecehkan oleh Abu Janda. Saking kesalnya hati masyarakat terhadap polah Abu Janda, banyak yang enggan menyebut nama buzzer bengis ini. Masyarakat lebih suka menyebutnya dengan sebutan “beliau” atau “makhluk ini”. Makhluk yang bernama Abu Janda tak hanya menyakiti umat Islam, belakangan orang-orang yang seirama dengan Abu Janda dalam mengawal rezim ini pun, mulai jengah. Mereka mulai menjauhi. Dukungan untuk menjebloskan mahkluk ini ke penjara juga makin banyak. Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPR RI kecuali PDIP sepakat agar kepolisian menangkap Abu Janda. Partai Nasdem mengatakan polisi harus segera tangkap Abu Janda. Gerindra ingatkan Abu Janda jangan merasa tak tersentuh hukum. PKB mengharapkan Abu Janda diproses polisi, tidak ada toleransi bagi perusak persatuan. PAN meminta polisi segera memproses Abu Janda. PKS mengharap polisi menindaklanjuti arogansi Permadi Arya. Partai Demokrat menyatakan tidak boleh seseorang kebal hukum, termasuk Abu Janda. PPP menyatakan saatnya hukum ditegakkan ke siapa pun. Dari Ormas atau perorangan juga banyak yang berharap kepada kepolisian agar segera menangkap Abu Janda. PP Muhammadiyah mengatakan Abu Janda harus segera ditangkap yang secara jelas keliru menafsirkan Islam. Yenny Wahid mengaku tidak kenal Abu Janda, tetapi Islam mengajarkan kasih sayang sesamanya. Politisi PDIP Arteria Dahlan mengatakan buzzer sudah menjadi antek penguasa kapital dan markus tanah. Mantan menteri KKP, Susi Pudjiastuti memutus pertemanan di medsos dengan Abu Janda. Banyak meme yang beredar, tangkap Abu Janda, tapi jangan lupakan Tragedi KM 50 Tol Cikampek. Dan masih banyak lagi. Apakah Abu Janda legowo? Tentu tidak. Di medsos, ia buru-buru memberi klarifikasi dan meminta maaf kepada ormas NU. Aneh, minta maafnya bukan kepada umat Islam, Natalius Pigai, dan rakyat Papua. Ia meminta maaf hanya kepada NU. Sesuatu yang tidak tepat sasaran. Tidak hanya itu, aktivis 98 siap memberi bantuan hukum bagi Abu Janda. Bahkan menyiapkan 1000 pengacara. Mereka menilai pelaporan Permadi Arya atau Abu Janda atas tuduhan rasisme oleh KNPI, Haris Pertama tidak sesuai fakta hukum dan terkesan memanaskan suasana. Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer mengatakan akan menggalakkan dukungan kelompok-kelompok pro-demokrasi dan pro NKRI buat Abu Janda. Immanuel menuduh Haris Pertama tidak memiliki kapasitas untuk melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Pigai. Haris diminta cukup melakukan klarifikasi saja ke Abu Janda. Para pendukung Abu Janda tidak sadar bahwa kehadiran makhluk ini tidak ada faedahnya sama sekali bagi kesejahteraan rakyat. Mereka lupa bahwa jika bicara tentang rezim ini adalah bicara tentang utang yang menggunung, pertumbuhan ekonomi yang terseok, dan kemiskinan yang terserak di setiap langkah. Loyalis buta tuli Abu Janda tak bisa melihat jika bicara tentang parlemen hari ini adalah bicara tentang banyaknya mulut-mulut bisu menyaksikan aneka kezaliman, kesewenang-wenangan, dan apatisme. Anak muda zaman dulu bilang,"Emang Gue Pikirin". Apa hebatnya Abu Janda dibela mati-matian? Pengikut Abu Janda juga gagal paham melihat kondisi bangsa ini, dimana jika bicara tentang hukum hari ini adalah bicara tentang ketidakadilan, pilih kasih, dan utak-atik pasal serta penuntasan kasus-kasus korupsi yang terseok-seok. Apa yang bisa diharapkan dalam situasi seperti ini. Rasanya semua jalan menjadi buntu, karena pemerintah yang diharapkan mampu mengatasi keadaan, malah asyik menyusun strategi baru melanggengkan kekuasaan. Kita jadi ingat pesan Habib Rizieq tentang pentingnya revolusi akhlak. Sejurus dengan Habib Rizieq, ahli filsafat Rocky Gerung lebih nyata, tegas, dan lugas menyampaikan solusinya. Saat ini kata Rocky, syarat revolusi sudah terpenuhi. Biasanya sebelum revolusi rakyat masih sekadar olok-olok ke pemerintah. Pilihan ini hanya untuk mengendapkan energi yang tiba-tiba meledak. Kata Rocky, semua syaratnya sudah ada di depan mata kita, yakni ketidakadilan sosial, disparitas, GDP menurun, pendapatan pemerintah menurun, IQ menurun, dan korupsi yang meningkat. Jadi seluruh parameter revolusi sudah terpenuhi. Satu satunya yang naik di pemerintah saat ini adalah utang dan korupsi. Semua rakyat sudah tahu kondisi buruk rezim ini, tetapi mereka hanya bisa mengekspresikan dalam bentuk olok-olok. Sri Mulyani tak luput dari bahan olok-olok. Ia tahu dan dia tidak bisa marah karena tidak tahu harus marah kepada siapa. Kalau mau marah ya marahlah pada meme. Jokowi juga pernah dibikin meme oleh Majalah Tempo. Inilah orkestrasi buruk dari kabinet ini. Demikian kesaksian Rocky Gerung di channel YouTube-nya. Apakah dengan robohnya buzzer, roboh pula rezim ini? Entahlah. Yang jelas mengandalkan mulut dan jari buzzer untuk melanggengkan kekuasaan, tidak hanya bodoh, tetapi memang tidak kapabel. Posisinya lebih rendah atau minimal sama dengan buzzer itu sendiri. (SWS).
Rakyat Diperas Habis
TIDAK ada lagi yang diharapkan selain meminta bantuan dari rakyat. Tidak ada lagi alasan, selain membuka diri dengan selebar-lebarnya kepada rakyat bahwa keuangan negara berada di zona merah. Coba diikuti betapa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini sedang dihadapkan pada situasi yang amat sulit. Berada dalam keadaan sulit di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga dialami negara lain. Akan tetapi, yang membedakannya dengan Indonesia adalah karena pemerintah tetap ingin mengandalkan rakyat. Tidak mau memberlakukan penguncian atau lockdown, karena tidak ada uang yang bisa diberikan kepada rakyat untuk belanja kebutuhan hidup mereka. Pemerintah seolah-olah berupaya iba kepada rakyat, sambil terus memeras penghasilan rakyat, terutama rakyat menengah ke atas. Anda bisa bayangkan, di tengah kesulitan dan penderitaan ekonomi yang dirasakan rakyat, pemerintah masih mengajak mereka yang memiliki tabungan uang di atas Rp 100 juta agar belanja. Rakyat disuruh belanja dengan uangnya sendiri. Wow, keren sekali. Hebat sekali perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. Mestinya pemerintah mengguyur uang ke rakyat, terutama rakyat memengah ke bawah, lalu disuruh membelanjakan uang itu habis-habisan. Anda tidak percaya ajakan berbelanja itu? Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Katanya, masyarakat menengah ke atas cenderung menambah deposito atau tabungannya, ketimbang belanja. Padahal, belanja oleh rakyat menengah ke atas sangat diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi. Akan tetapi, di balik ajakan halus itu, ternyata terselip juga akal busuk. Anda kan tahu, kalau belanja dalam jumlah besar, apalagi belanjanya di mal atau pasar modern, Anda pasti dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Wow, hebat kan. Ibarat kata pepatah, ajakan Airlangga itu adalah, "Sambil menyelam, minum air." Kalau ajakan itu diiringi dengan penghapusan pajak bolehlah. Akan tetapi, penghapusan PPN dan PPh saat ini hanya berlaku terhadap produk yang bersentuhan dengan kesehatan. Di luar itu tidak! Nah, itu baru cara menarik pajak dari kalangan menengah ke atas lewat ajakan berbelanja. Ajakan yang hampir sama juga dialamatkan kepada rakyat berpenghasilan bawah, dan bahkan berpengasilan pas-pasan. Ini menyangkut keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menarik pajak atas pulsa telefon, kartu perdana, token listrik, dan voucher yang mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Februari 2021. Meski mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sudah menjelaskan, pemajakan itu tidak berpengaruh terhadap harga item tersebut, namun masyarakat sudah terlanjur tidak percaya. Rakyat tidak percaya yang dikenakan pajak adalah operator dan distributornya. Artinya, yang kena pajak adalah pelaku usahanya, bukan konsumennya. Apa iya, pelaku usaha mau menalangi pajak itu? Apa ia, jika seorang pedagang pulsa telefon, misalnya beromset Rp 100 juta per bulan, mau mengurangi keuntungan dengan membayar pajak yang mestinya ditanggung konsumen atau pembeli? Penarikan pajak yang dituangkan dalam PMK Nomor 06/PMK.03/2021 itu pun menjadi pembicaraan di berbagai tempat. Bahkan, menjadi olok-olokan, karena Sri Mulyani menyebutkan tidak terpengaruh pada harga pembelian pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher, karena selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas sejumlah item tersebut sudah berjalan. Pertanyaannya, kalau selama ini sudah berjalan, mengapa mengeluarkan aturan baru lagi? Lucu juga ya, si Ratu Utang ini. Tidak hanya ajakan belanja dan rencana pengenaan pajak pada pulsa atau kartu perdana, token listrik, dan voucher, pemerintah pun meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan ini merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah guna mendukung percepatan pembangunan nasional. Peluncurannya dikakukan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun. Total wakaf uang yang ada di bank mencapai Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020, sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 miliar. Saat konprensi pers di Istana Negara secara virtual, Senin, 25 Januari 2021, Jokowi menyebutkan potensi wakaf sangat besar, mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Potensi wakaf uang, bisa menembus Rp 168 triliun. Luar biasa potensinya, sehingga perlu meluncurkan gerakan. Akan tetapi, lagi-lagi masyarakat sinis atas gerakan ini. Padahal, gerakan ini bernilai ibadah. Tahun 2002 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai dibolehkannya wakaf uang. Masyarakat malah mengeluarkan nada mengolok-olok. "Kalau uang wakaf mau, uang umat mau. Tetapi, umat seringkali dituduh macam-macam, dituduh radikal dan intoleran," demikian antar lain kalimat yang dapat dibaca di dunia maya. Padahal, sekali lagi wakaf itu bagian dari ibadah. Akan tetapi, rakyat terutama sebagian besar umat Islam terlanjur tidak percaya. Umat Islam lebih percaya wakaf langsung disalurkan ke ormas Islam yang juga membangun sarana pendidikan dan ke majelis taklim. Umat Islam lebih senang menyalurkan wakaf, infak dan sedekah pada pembangunan sarana ibadah masjid dan musala, seperti yang selama ini dilakukan. Toh, kalau ditotal-total, sudah berapa banyak dana wakaf, infak dan sedekah yang terkumpul selama ini. Anda hitung saja jumlah masjid dan musola yang ada, jumlah pesantren dan sarana pendidikan Islam lainnya. Dari wakaf tanah saja, nilainya tidak hanya beribu-ribu triliun rupiah, tetapi bisa puluhan ribu triliun rupiah, dan bahkan ratusan ribu triliun rupiah. Belum lagi nilai bangunannya, dan sarana pendukungnya. Kok wakaf uang ditolak umat? Ya, karena momentum peluncuran gerakan itu tidak tepat. Tidak mau beribadah dengan wakaf uang juga menyangkut ketidakpercayaan umat kepada pengelola keuangan negara. **