NASIONAL
Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR. “Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan. Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan. “Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya. Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI. “TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujar cucu proklamator Bung Karno ini. Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat. “Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya Namun, DPR bisa menolak calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden. Jika ini yang terjadi, maka Presiden harus mengirim nama baru. Tapi, penolakan calon Panglima TNI yang sudah diusulkan Presiden sangat jarang terjadi. Dikirimnya surpres ini mengakhiri teka teki soal siapa Panglima TNI baru pengganti Hadi. Sebelumnya, selain nama Andika, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon kuat. Yudo menjadi calon kuat karena berdasarkan prinsip rotasi, harusnya tampuk Panglima TNI dijabat oleh AL setelah sebelumnya dijabat matra udara. (as)
Riza Angkat Anies Baswedan Jadi Anggota Menwa Indonesia
Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selaku Komandan Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia mengangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia. "Harapan kami semua anggota dan alumni bisa meneladani beliau (Anies Baswedan), bisa bersinergi dan kolaborasi bersama," kata Riza Patria usai pengangkatan Anies menjadi anggota Menwa Indonesia di Balai Kota Jakarta, Selasa. Riza menyebutkan, di bawah kepemimpinan Anies, kasus COVID-19 di Jakarta turun signifikan dan diharapkan capaian itu bisa diteladani anggota serta alumni Menwa. "Di bawah kepemimpinan Pak Anies, kita bisa terus berjuang dan Alhamdulillah berhasil menurunkan secara signifikan kasus COVID-19 di Jakarta, banyak sekali prestasi yang ditorehkan," katanya. Gubernur Anies Baswedan mengapresiasi pengangkatan dirinya sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia. Ia menilai Resimen Mahasiswa memiliki dua peran, yakni sebagai unsur cadangan pertahanan Indonesia dan sebagai generasi muda yang digembleng untuk menjadi pribadi yang bermanfaat untuk masa depan. "Terima kasih atas pemberian gelar anggota kehormatan di dalam unsur Menwa dan semoga bisa berkiprah," kata Anies. Anies menyebutkan Resimen Mahasiswa dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa. "Menwa bukan sekadar mengantisipasi masalah kekinian, tetapi tempatkan Menwa sebagai wahana menyiapkan kepemimpinan di masa depan," katanya. (mth)
Telefon Misterius di Rumah Jenderal Yani
Jakarta, FNN - Kamis malam, 30 September 1965. Kolonel Soegandhi Kartosoebroto, bekas ajudan senior Presiden Sukarno mendatangi rumah Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Achmad Yani di Jalan Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat. Ia bermaksud memberitahukan kepada Jenderal Yani bahwa Presiden Sukarno marah-marah di istana. “Apa itu Dewan Jenderal?! Apa itu Dewan Jenderal?!” kata Kolonel Sugandhi menirukan ucapan Sukarno yang sedang marah. Kolonel Soegandhi, anggota DPR Gotong Royong itu menceritakan hal tersebut kepada Mayor CPM (Corps Polisi Militer) Subardi, ajudan dari Jenderal Achmad Yani, di rumah Panglima Angkatan Darat. Soegandhi urung melaporkan langsung kepada Jenderal Yani. Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mayor Subardi untuk disampaikan kepada orang nomor satu di Markas Besar Angkatan Darat. Alasannya masih ada tamu di kediaman Jenderal Yani. Mengenai Dewan Jenderal, Jenderal Yani sesungguhnya sudah menjelaskan kepada Presiden Sukarno. Yani dalam buku agendanya menyebutkan, Presiden Sukarno terpengaruh oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mengembuskan isu Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden pada 5 Oktober 1965. “Isu dewan jenderal, jenderal-jenderal Pentagon berkulit sawo matang, serta dokumen Gilshrist tentang Our Local Army Friend dibuat oleh PKI untuk menyudutkan saya,” kata Yani dalam tulisan di agendanya. Yani memang lulusan sekolah militer di Amerika Serikat dan Inggris saat berpangkat letnan kolonel senior. Ia mengikuti Pendidikan di US Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, Amerika Serikat. Kemudian melanjutkan pendidikan di Warfare Trainning di Inggris pada 1955. Mengenai isu-isu miring terhadap dirinya, Jenderal Yani mengirimkan surat kepada Presiden Sukarno. “Isunya diputarbalikkan, seakan-akan kami (karena disekolahkan oleh negara ke Amerika) pro-Amerika, mata-mata Amerika dan akan menyingkirkan Presiden. Beberapa kali info tersebut disampaikan (PKI) pada Bapak Presiden bahwa AD (Angkatan Darat) akan coup, akan ini dan itu. Lama-lama kalau Bapak (Presiden RI) mendengar soal ini juga mulai percaya (PKI). Anti PKI tidak berarti otomatis pro Amerika, sebaliknya anti-Barat otomatis pro-Timur,” ujar Yani dalam suratnya kepada Presiden Sukarno. Padahal, kata Yani, bukti-bukti ketaatan TNI sudah cukup diberikan terhadap setiap penyelewengan dari tujuan nasional, dari mana pun datangnya telah dan akan kita hadapi. (Semua pemberontakan dan pergolakan di Tanah Air ditumpas oleh TNI atas nama negara). Dewan Jenderal yang dimaksud sesungguhnya adalah rapat para jenderal senior untuk menentukan sejumlah kolonel yang akan dipromosikan menjadi brigadir jenderal. Sejak berpangkat brigadir jenderal, Yani menjadi Sekretaris Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Rapat biasanya dipimpin Letjen Gatot Subroto dan Mayor Jenderal GPH Djatikusumo. Nasakom dan Angkatan Kelima Kembali soal kedatangan Kolonel Soegandhi. Ia tidak bisa masuk rumah Yani, karena Panglima Angkatan Darat masih menerima tamu hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga Soegandhi menyampaikan pesan tersebut kepada ajudan Yani. Tamu istimewa Yani malam itu adalah Panglima Kodam Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Basuki Rachmat. Basuki melaporkan kepada Yani bahwa aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) dari PKI melakukan perusakan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Malam itu, Jenderal Yani sekalian mengajak Jenderal Basuki Rachmat untuk ikut menghadap Presiden Sukarno pada Jumat pagi, 1 Otober 1965 tentang situasi di Jawa Timur tersebut. Yani juga sudah memberitahukan kepada ajudan bahwa Jumat pagi akan menghadap Presiden Sukarno. Sekaligus memberitahukan kepada istrinya bahwa kemungkinan hari itu juga akan dicopot dari jabatan sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. “Bapak sudah memberitahukan kepada Ibu bahwa akan diganti oleh Mayor Jenderal TNI Moersid,” kata Amelia Yani, putri ketiga dari delapan bersaudara, anak kandung dari pasangan Jenderal Yani dengan Yayuk Ruliyah Sutodiwiryo. Keluarga mengetahui hal tersebut dari Mayor Subardi. Ketidakcocokan dengan Presiden Sukarno mengenai konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) dan sikap keras Achmad Yani menolak Angkatan Kelima, menjadi sinyal retaknya hubungan Yani dengan Presiden Sukarno. Angkatan Kelima yang digagas PKI dan kemudian mendapatkan dukungan dari Presiden Sukarno ditentang keras oleh Angkatan Darat. Angkatan Kelima di luar dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Angkatan Kelima yang diminta PKI agar buruh dan tani turut dipersenjatai untuk membantu perjuangan Indonesia dalam melawan Inggris yang mendirikan negara Federasi Malaysia. Jumlahnya sekitar 15 ribu orang, terdiri dari 5.000 buruh dan 10.000 tani. Peringatan Haryono MT Jenderal Yani marah besar ketika anak buahnya Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sujono di Bandar Betsy, Simalungun, Sumatra Utara, tewas. Sujono gugur pada 14 Mei 1965 setelah kepalanya dicangkul oleh aktivis tiga organisasi sayap PKI, yaitu BTI (Barisan Tani Indonesia), PR (Pemuda Rakyat) dan Gerwani. Sepekan setelah peristiwa Bandar Betsy tersebut, Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI MT Haryono menyarankan kepada Yani untuk bertindak terhadap PKI. “Kalau (Panglima Angkatan Darat) tidak mulai mengambil tindakan (terhadap PKI), tak pelak Anda akan dibunuh mereka,” kata Mayjen Haryono kepada Letjen Yani pada 20 Mei 1965. Malam semakin larut. Mayjen Basuki Rahmat pun pamit sambil memberikan hormat militer. Yani langsung menuju kamar tidurnya untuk istirahat. Mempersiapkan diri menerima keputusan untuk diganti oleh Mayor Jenderal Moersjid, Deputi I Menteri/Panglima Angkatan Darat. Saat Yani tidur, malam itu, dua kali telepon di rumahnya berdering. Setelah diangkat oleh putri keduanya, Emi Yani, di ujung telepon menanyakan “Bapak ada di rumah?” Tidak merasa curiga, sang putri menjawab, “Bapak ada di rumah sudah tidur.” Pada malam Jumat itu, jelang pergantian hari, telepon dari orang tidak dikenal, kembali berdering. Lagi-lagi menanyakan posisi Jenderal Yani. “Bapak ada di rumah?” Kembali dijawab oleh Emi Yani, “Bapak ada di rumah sedang tidur.” Kisah-kisah di malam kelam itu diceritakan Amelia Yani, putri ketiga dari Pahlawan Revolusi Jenderal Achmad Yani, kepada penulis di kediaman Jenderal Yani, Jl Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Oktober 2021 lalu. Rumah ketika Jenderal Yani diculik dan dibunuh oleh Pasukan Gerakan 30 September (G-30-S) yang dibantu Pemuda Rakyat, organisasi sayap PKI. Bagaimana kisah selegkapnya? Ikuti wawancara Selamat Ginting dengan Amelia Yani dalam channel youtube SGinting Official, jaringan FNN. https://www.youtube.com/watch?v=3A9xEzcszNQ
Rocky Gerung Cs Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana Covid-19
Jakarta, FNN - Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) yang dimotori oleh Rocky Gerung, Ferry Juliantono, dan Syahganda Nainggolan akan membuka posko pengaduan penyelewengan dana Covid-19 oleh para pejabat pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang membatalkan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pejabat penyelenggara negara. Sebelumnya berdasarkan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian berubah menjadi UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, para pejabat diberi kekebalan hukum. Semua penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid -19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian, bukan merupakan kerugian negara. Bagi pejabat pengambil kebijakan dalam hal penanggulangan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Dengan catatan apabila dalam hal melaksanakan tugas tersebut didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Ketentuan yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU No 2 Tahun 2020 dinilai oleh MK bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection). “Undang-undang ini memberi legitimasi terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujar Ferry Juliantono dalam perbicangan dengan wartawan senior Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, FNN Jumat 29 Oktober 2021. Ferry menilai UU No 2 Tahun 2021 penuh dengan moral hazard. Karena itu dia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkannya bila mendapati adanya penyimpangan. Penetapan tarif PCR yang semula sebesar Rp 900 ribu, dan kemudian diubah menjadi hanya Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali , dan Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali, menurut hemat Ferry bisa menjadi indikator adanya permainan dengan memanfaatkan pandemi. “Kemarin itu uangnya kemana? Kok bisa sebelumnya ditetapkan Rp 900 ribu, sekarang jadi Rp 275 ribu,” tegas Ferry. Selain itu masalah vaksin, dan kartu pra kerja juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran pemerintah yang dilindungi undang-undang. Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dideklarasikan bersamaan dengan renungan 93 Tahun Sumpah Pemuda, Kamis 28 Oktober 2021 di Jakarta. Sejumlah aktivis hadir, mereka antara lain ekonom senior FE UI Faisal Basri, ekonom Anthony Budiawan, ahli hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, dan sejumlah tokoh kritis lainnya. (end)
Cuti Bersama Dihapus untuk Hindari Covid19
Jakarta, FNN - Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang berpotensi terjadi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru. “Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Kamis melalui siaran pers. Johnny mengatakan pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak. Pemerintah telah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. "Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya. Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut. Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara, penumpang harus memiliki syarat surat negatif PCR Test. Sementara untuk transportasi darat, penumpang harus negatif tes antigen. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat. “Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Johnny. (sws, ant)
Megawati: Tidak Ada Niat Patung Soekarno Disembah
Jakarta, FNN - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi penjelasan mengapa ia meminta para kadernya untuk memperbanyak patung Soekarno di berbagai daerah. Menurunya, patung adalah bentuk pengenalan fisik terhadap tokoh nasional. Bahkan, tak hanya Soekarno, pahlawan yang lain sebaiknya dibuatkan patung agar generasi mudah tahu sejarah. Megawati juga menyinggung ada kelompok Islam yang menentang pembentukan patung. Sebab, pembuatan patung sering diasosiasikan sebagai bentuk penyembahan. "Ada yang mengatakan kalau Islam garis keras tidak boleh (patung), takut didewakan atau disembah, tidak ada niat seperti itu," kata Megawati saat memberi sambutan di peresmian kantor PDIP dan patung Bung Karno secara virtual, Kamis (28/10). "Hanya sebuah pengenalan dari sosok pahlawan," lanjut dia. Megawati menjelaskan, patung merupakan representasi fisik dari pahlawan agar mereka dikenal oleh masyarakat. Ia mengatakan, jika memungkinkan seluruh pahlawan harusnya diwujudkan dalam bentuk fisik. "Kalau bisa seluruh pahlawan bangsa, harusnya diwujudkan dalam bentuk fisik, sosok. Mana anak muda masih mengetahui? Saya saja kalau tidak diberitahu ayah saya seperti apa sosok Pattimura, saya tidak tahu," kata dia. Inilah alasannya, kata Megawati, banyak patung Bung Karno bermunculan di berbagai daerah. "Itulah maksud mengapa mulai makin banyak yang namanya sosok dari Bung Karno pendiri bangsa ini," jelas Megawati. Kepada para kader PDIP, Megawati meminta mereka untuk membangun patung Bung Karno. Sebab, Bung Karno adalah sosok proklamator, bapak bangsa dan sudah diberi gelar pahlawan nasional. "Kalau memungkinkan, tentu tidak perlu terburu-buru, bikinlah di setiap daerah patung beliau. Mau tidak mau, suka tidak suka, beliau adalah proklamator kita, Bapak Bangsa," kata Megawati. (sws, ant)
Aktivis Deklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dan Serukan Revolusi
Jakarta, (FNN) - Sejumlah aktivis mendeklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam memperingati Sumpah Pemuda ke-93. Aktivis yang mengeluarkan deklarasi tersebut melihat berbagai permasalahan yang bisa mengancam Indonesia. Deklarasi dilakukan di kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Jalan Darmawangsa Raya Nomor 18, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021. Aktivis yang hadir dan didaulat menyampaikan pandangan kritisnya terhadap kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi antara lain Rocky Gerung; ekonom Faisal Basri; ahli hukum tata negara, Refly Harun; pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan; pengamat publik, M. Said Didu; mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal. Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Adhie Massardi yang hadir ikut membacakan puisi yang isinya mengkritisi Jokowi. Tidak ketinggalan aktivis yang juga Wakil Ketua Dekopin, Ferry Juliantono yang menjadi "tuan rumah" sekaligus salah seorang penggagas pertemuan menyampaikan kegalauannya atas kondisi bangsa dan negara. Di awal sambutannya, Ferry Juliantono menjelaskan, tempat tersebut merupakan kantor Dekopin. Kantor tersebut erat kaitan dan bersentuhan langsung dengan rakyat, terutama para pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). "Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Mudah-mudahan dari tempat ini lahir sokoguru revolusi Indonesia," kata Ferry. Rocky Gerung menyoroti semakin berkembangnya mental feodal di kalangan anak muda dan kabinet Jokowi. Ia menyebutkan contoh feodalisme di kalangan kabinet Jokowi yang semakin parah. " (Menteri) lapor ke presiden (Jokowi) karena takut di-reshuffle (diganti). Yang dilaporkan tentang Wali Kota Solo," ujar Rocky. Ferry menjelaskan mengenai Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. "Nama Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia sebenarnya bukan organisasi yang sudah kita bentuk berbulan-bulan, berhari-hari. Akan tetapi, penamaan guna memudahkan kita mengundang teman-teman semua. Salah satu yang ikut menggagas namanya adalah Bung Rocky Gerung," ucap Ferry. (MD/M.Anwar Ibrahim).
Tuntutan Jokowi-Ma’ruf Mundur Makin Menggema
Jakarta, FNN – Momen Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan mahasiswa, kelompok buruh, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) untuk melakukan unjuk rasa memprotes kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf yang makin melenceng dari cita-cita reformasi. Aksi digelar dalam rangka mengevaluasi kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada tahun kedua mereka yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Mereka menilai kebebasan sipil merosot, pemberantasan korupsi jalan di tempat, hingga mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Cipta Kerja dan Minerba. Mereka berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, lalu massa berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel menuju ke arah Patung Kuda di Medan Merdeka Barat. Kebanyakan dari massa aksi mengenakan pakaian merah. Ada pemandangan menarik dari peserta aksi, dua di antara peserta massa aksi tampak mengenakan kostum Iron Man dan Satria Baja Hitam dengan tulisan 'Kerja Kayak Robot Gajiku Diserobot' dan 'Korban PHK DRU'. Terpantau, massa Aliansi Rakyat Menggugat yang didominasi ibu-ibu semakin bersemangat. Sebuah spanduk dengan ukuran besar juga dibentangkan oleh massa aksi dengan tulisan: "Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Maruf. JOKOWI MUNDUR". Ibu-ibu juga membawa sejumlah poster tuntutan seperti "Ngurus Cabe Aja Gak Becus, Minta 3 Periode", "Stop Arogansi Aparat", Usir Penjajah Gaya Baru", hingga "Bebaskan Habib Rizieq". Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan aksi kali ini akan mengevaluasi 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin, sekaligus bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin di periode kedua ini tentu dirasakan kita sama-sama, tidak hanya kaum buruh di berbagai sektor, terjadi kemunduran kemerosotan yang luar biasa, ini yang kita hadapi," kata Nining dalam jumpa pers pra-aksi, ditulis Kamis (28/10/2021). Selain KASBI, elemen buruh yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). Nining menjelaskan, dalam aksi kali ini mereka akan membawa sedikitnya 13 tuntutan rakyat antara lain, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. Lalu pemerintah harus memberikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting. Pemerintah juga didesak untuk menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat, Nining menyebut demokrasi pada rezim hari ini sangat buruk. "Ini dosa besar, saya hidup di masa rezim otoriter, dan merasakan ketika pasca reformasi saya melihatnya ini rezim yang terburuk bagaimana melahirkan regulasi tidak lagi melihat kepentingan rakyat," tutur Nining. Tuntutan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; kelima, usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19. Kemudian, mereka menolak pemberangusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Ketujuh, pemerintah didesak menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960. Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum. Bertahan di Tengah Guyuran Hujan Peserta aksi tetap melakukan orasinya di tengah guyuran hujan. Mereka memakai jas hujan yang mereka beli dari pedagang asongan di lokasi, membuka payung yang mereka bawa, hingga menggunakan spanduk demo sebagai payung bersama. Sementara, tidak sedikit dari massa aksi itu tidak menggunakan apapun. Pakaian mereka basah terkena guyuran hujan. Di atas mobil komando, beberapa massa aksi tampak masih berdiri. Mereka terus menyuarakan kekecewaan kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Di balik kawat duri, beberapa polisi tetap berjaga menggunakan jas hujan. Aparat Kepolisian telah menyiagakan kawat berduri, mobil water cannon, hingga aparat dengan pakaian Alat Pelindung Diri. Total 1.955 personel gabungan akan berjaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa. "1.955 personil gabungan TNI-Polri dan pemprov dan kawat berduri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi. Massa yang berencana long march hingga depan Istana Merdeka ditahan barikade kepolisian di depan Gedung Sapta Pesona, sekitar Patung Arjuna Wijaya. Aparat memasang kawat duri dan bersiaga dengan mobil water canon. Aparat menutup jalan Medan Merdeka Barat dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Patung Arjuna Wijaya dan Silang Monas. Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos memperkirakan jumlah massa aksi yang tergabung dalam Gebrak sekitar 1.000 orang. Sementara, dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekitar 200 orang. (sws dari berbagai sumber)
Ketua MPR Dukung Kapolri Bertindak Tegas dan Lakukan Asesmen Berkala
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas dan melakukan asesmen berkala terhadap seluruh jajarannya di pusat maupun daerah. "Semua itu bertujuan untuk mengetahui hasil kinerja apakah sudah sesuai atau masih di bawah standar," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo menyusul beberapa kasus yang terjadi di internal Polri dan menjadi sorotan publik. Mulai dari dicopotnya Kapolsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, dan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba. Terhadap oknum kapolsek ataupun anggota polisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, Bamsoet setuju untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Tindakan tegas dan asesmen harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Korps Bhayangkara, paparnya. Menurutnya, menjalankan proses hukum pidana secara konsekuen penting demi lahirnya keadilan bagi para korban dan memberi efek jera terhadap pelaku, termasuk oknum polisi yang melanggar. "Kasus-kasus yang terjadi ini menunjukkan sistem pengawasan internal Kepolisian RI masih perlu diperkuat," kata dia. Harapannya, kata dia, dengan dilakukan asesmen berkala dan tindakan tegas bagi oknum aparat Polri yang terbukti bersalah, maka bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Bamsoet meminta Polri untuk meningkatkan prosedur penyelidikan ataupun penyidikan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya, lebih transparan dan bertanggung jawab guna mencegah adanya mafia kasus di dunia peradilan. Ia mendorong Polri untuk terus melakukan penguatan pengawasan internal guna mencegah setiap anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Hal itu mengingat tindakan dan motif yang dilakukan oknum polisi merupakan kejahatan struktural karena pelaku menggunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindak pidana," kata dia. (mth)
Ketua DPD RI: "Presidential Threshold" Terbaik Adalah 0 Persen
Pontianak, FNN - Ketua DPD RI A LaNyalla Mahmud Mattalitti berpendapat bahwa "presidential threshold" atau pengaturan tingkat ambang batas dukungan dari DPR terbaik adalah 0 persen sehingga semua partai peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres. "Dengan banyaknya kandidat tentu saja semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato utama dalam Focus Group Discussion (FDG) "Amendemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan" di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kalbar, Rabu. Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar presidential threshold secara rasional. "Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi semakin sehat," tuturnya. LaNyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden. "Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," ujarnya. Dia mengungkapkan, mengapa ada batas keterpilihan, lanjut LaNyalla, karena untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar. Itu diatur dalam UUD hasil amendemen di Pasal 6A Ayat (3) dan (4). Sedangkan terkait pencalonan, UUD hasil amendemen jelas menyatakan tidak ada ambang batas. Karena dalam Pasal 6A Ayat (2) disebutkan; "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". "Artinya setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Dan pencalonan itu diajukan sebelum pilpres dilaksanakan," kata dia. Namun kemudian semakin salah kaprah dengan lahirnya Undang-Undang tentang Pemilu, yang malah mengatur tentang ambang batas pencalonan. Yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perubahan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Dalam Undang-Undang tersebut, di Pasal 222 disebutkan; "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya". "Jadi selain memberi ambang batas yang angkanya entah dari mana dan ditentukan siapa, di Pasal tersebut juga terdapat kalimat; 'pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Ini membuat komposisi perolehan suara partai secara nasional atau kursi DPR tersebut diambil dari komposisi lama atau periode 5 tahun sebelumnya'," tutur Mantan Ketua Umum PSSI itu. Menurut LaNyalla pasal tersebut aneh dan menyalahi Konstitusi. Undang-Undang Pemilu tersebut jelas bukan derivatif dari Pasal 6A UUD hasil amendemen. Jadi, kata dia, selama Undang-undang ini berlaku, maka Pilpres Tahun 2024, selain masih menggunakan ambang batas pencalonan, juga menggunakan basis suara pemilu tahun 2019 kemarin, atau basis hasil suara yang sudah "basi". Padahal di tahun 2024, ada partai baru peserta pemilu. "Lantas apakah mereka tidak bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres. Padahal, amanat konstitusi jelas memberikan hak pengusung kepada partai politik peserta pemilu," ujarnya. Melihat fakta-fakta yang ada, LaNyalla berharap FGD yang dilakukan DPD bisa menjadi pemantik kesadaran seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan terdidik di perguruan tinggi, untuk memikirkan secara serius masa depan bangsa ini, demi Indonesia yang lebih baik. Demi Indonesia yang mampu mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. "Itulah alasan saya datang ke kampus-kampus untuk berbicara soal konstitusi, karena sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI pada Oktober 2019 lalu hingga saat ini saya sudah keliling ke 33 Provinsi di Indonesia untuk menemukan kesimpulan bahwa semua permasalahan di daerah sama. Mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan, setelah saya petakan, ternyata akar persoalannya ketidakadilan sosial," paparnya. (mth)