NASIONAL
Polda Papua Beberkan Keterlibatan Senat Soll di KKB Yahukimo
Jayapura, FNN - Direktorat Reskrimum Polda Papua, Kamis membeberkan keterlibatan Senat Soll sejak melakukan jual beli amunisi tahun 2018. Kasus jual beli 155 butir amunisi terbongkar di bandara Moses Kilangin Timika, setelah Ruben Wakla diamankan di Timika dan Senat Soll alias Ananias Yalak yang berpangkat Prada melarikan diri. Senat Soll dipecat dari keanggotaan militer sejak 2019 lalu sesuai keputusan Mahkamah Militer III Jayapura, karena terlibat jual beli amunisi. Dirkrimum Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani di Jayapura mengakui, penangkapan terhadap Senat Soll yang merupakan satu dari tiga pimpinan KKB yang sering kali melakukan teror kepada warga sipil dan aparat keamanan di Yahukimo. Dua pimpinan KKB lainnya yakni Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang. Memang benar Senat Soll sejak 2019 dan kelompoknya seringkali melakukan teror hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan. Adapun kekerasan yang melibatkan Senat Soll yaitu kasus pembakaran ATM BRI di Dekai, tanggal 1 Desember 2019, pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski tanggal 11 Agustus 2020, tanggal 20 Agustus 2020 terlibat pembunuhan Muhamad Thoyib dan tanggal 26 Agustus 2020 terlibat kasus penganiayaan hingga melukai Yausan. Kemudian aksi pembunuhan dua prajurit dan perampasan senjata api jenis SS2 tanggal 18 Mei lalu, penembakan pengendara motor di Longpon tanggal 21 Juni dan penembakan terhadap truk di kali I, Seradala tanggal 24 Juni. Penembakan dan pembunuhan empat pekerja bangunan di kampung Bengki tanggal 24 Juni lalu, pembakaran alat berat tanggal 25 Juni, penembakan terhadap anggota Polri hingga terluka tanggal 9 Juli. Selain itu juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua karyawan PT. Indo Mulia Baru tanggal 22 Agustus lalu, ungkap Kombes Faisal seraya menambahkan dari 12 kasus yang diduga ada keterlibatan Senat Soll, empat di antaranya sudah ada laporan polisinya. "Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peran dari Senat Soll dan saat ditangkap anggota terpaksa melumpuhkan karena melawan hingga mengakibatkan kakinya terkena luka tembak," ucap Faisal. (mth)
Menko PMK Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin COVID-19
Solo, JFNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala daerah agar tidak menstok vaksin COVID-19 demi percepatan vaksinasi kepada masyarakat. "Insya Allah stok vaksin aman. Makanya saya mengimbau pimpinan daerah, jangan stok vaksin. Vaksin datang, suntikkan, vaksin datang, suntikkan," katanya di sela peninjauan vaksin untuk pesantren dan disabilitas di Rumah Sakit Umum Islam Kustati Surakarta, Jawa Tengah, Kamis. Ia mengatakan hingga saat ini vaksin terus datang dari luar negeri sehingga dipastikan ketersediaan dalam kondisi aman. "Ini terus mengalir jumlah vaksin dari luar negeri. Berkat kerja keras Bu Menlu dengan berbagai macam skema. Selain beli, ada donor dari bilateral dan multilateral," katanya. Mengenai capaian vaksinasi di Solo Raya, dikatakannya bahwa saat ini sudah cukup bagus. Meski demikian, untuk penanganan COVID-19 masih harus ditingkatkan mengingat Solo berada di wilayah aglomerasi. "Solo ini aglomerasi, namanya saja Solo Raya, jadi pergerakan orang memusat, bukan sentrifugal tetapi sentripetal. Jadi menumpuk di Solo kalau siang. Kalau malam hanya 600.000, kalau siang bisa 2 juta orang," katanya. Ia mengatakan kondisi itulah yang membuat penanganan kasus COVID-19 di Kota Solo tidak segera selesai. "Ini karena Solo menjadi pusat pergerakan orang, terutama dari wilayah sekitar. Makanya dipercepat vaksinasinya, Solo Raya kan termasuk kompleks, apalagi leveling-nya paling terakhir. Bukan karena Solonya tetapi karena ada enam kabupaten yang semua pergerakan orangnya ke Solo," katanya. Sementara itu, pada kegiatan tersebut Muhadjir Effendy yang didampingi oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga membagikan masker kepada puluhan santri yang sedang antre mengikuti vaksin. (mth)
Keterlaluan, Bully dan Pelecehan Seksual di KPI
By Asyari Usman SUNGGUH tak disangka, tak diduga. Kalau itu benar terjadi. Di satu lembaga bergengsi yang menggunakan intelektualitas sebagai ujung tombak tugasnya, diduga telah terjadi perbuatan yang sangat memalukan. Lembaga itu adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Perbuatan tercela yang diduga berlangsung bertahun-tahun di situ adalah perundungan (bullying), pelecehan seksual, penganiayaan dan penghinaan. Korbannya adalah seorang laki-laki yang berinisial MS. Kemarin, 1 September 2021, MS akhirnya melepaskan semua yang dipendamnya selama tujuh tahun. Dia membuat rilis media yang mirip surat terbuka. Ditujukannya rilis media itu kepada Presiden Jokowi dengan harapan bisa menolong agar dia mendapatkan keadilan. Benar-benar mencengangkan isi “curhat” MS itu. Dia dikeroyok oleh delapan orang staf KPI lainnya yang diduga melakukan perundungan, pelecehan, dan penganiayaan serta penghinaan terhadap dirinya. Menurut pengakuan MS, dia sangat terpukul. Diikuti oleh stress berat. Itu semua karena dia merasa tak berdaya untuk melawan keroyokan 8 (delapan) orang staf KPI itu. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan pimpinan KPI tidak akan mentoleransi perbuatan yang dialami MS. Korban akan diberi perlindungan hukum. Dan dia meminta agar penegak hukum menindaklanjuti klaim MS. Sikap awal KPI ini sangat tepat. Apalagi, MS harus mendekam dalam penderitaan selama tujuh tahun di tempat kerjanya sendiri. KPI adalah salah satu lembaga terhormat dengan tugas yang sangat terhormat pula. KPI bertugas memantau konten siaran televisi. Untuk mengawal agar tayangan televisi Indonesia tidak tercemar oleh pornografi, adegan kekerasan ekstrem, adegan-adegan SARA, dan konten-konten yang dapat merusak moral bangsa. Misi KPI adalah membangun watak dan jatidiri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pastilah orang-orang yang bekerja di situ memiliki mentalitas yang terbaik. Mulai dari komisioner sampai ke jenjang terbawah sekali pun. Pastilah semua orang di KPI masuk dengan berbekal akal sehat dan pendidikan formal plus pendidikan moral. Sangatlah mengejutkan ketika ada seorang staf yang dirundung dan dilecehkan secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Dan tanpa ada tindakan apa pun dari struktur organisasi KPI. MS pernah melaporkan penderitaannya itu ke kepolisian. Namun, petugas kepolisian di Jakarta Pusat cenderung anggap enteng. Korban malah disarankan melapor ke atasannya. Padahal, tidak ada keharusan suatu dugaan tindak pidana harus dilaporkan ke atasan lebih dulu. Polisi menolak, kata MS. MS menuruti saran Pak Polisi. Dia menceritakan penderitaannya kepada atasan di KPI. Tapi, atasan hanya memindahkan MS ke ruangan kerja lain yang diasumsikan dihuni oleh orang-orang baik. Sangat mengherankan mengapa si atasan tidak mengambil tindakan yang lebih serius untuk melindungi MS. Padahal, korban menceritakan semuanya kepada Pak Atasan. Termasuk menyebutkan nama-nama delapan (8) staf yang membully, melecehkan dan menganiaya. Kali kedua, pada 2020, MS mengadu lagi ke kepolisian. Tetapi, kata dia, petugas malah meminta nomor-nomor telefon pelaku agar Pak Petugas bisa menelefon langsung para terduga pelaku perbuatan tak bermoral itu. MS harus bisa mendapatkan keadilan dari penderitaannya itu. Sebaliknya, para terduga pelaku harus dihukum pidana sesuai dengan dugaan kejahatan yang mereka lakukan. Di atas itu semua, orang-orang seperti ini tidak layak melanjutkan pekerjaan mereka di KPI. KPI adalah lembaga yang mengemban tugas untuk menjaga moralitas bangsa. Kedelapan orang yang mengeroyok MS akan menjadi beban KPI jika mereka terus diberikan keistimewaan. Jika penyelidikan penegak hukum membuktikan kesalahan delapan orang itu, mereka tidak lagi layak menyandang atribut KPI. Mereka tidak punya tempat lagi di lembaga yang terhormat ini.[] 2 September 2021 (Penulis wartawan senior)
Dugaan Bully, Pelecehan dan Penganiayaan di KPI
Jakarta, FNN. - Seorang staf Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) Pusat yang berinisial MS mengklaim bahwa dia mengalami perundungan (bully), pelecehan sekssual dan penganiayaan fisik sejak 2011 sampai 2018. Dalam rilis media bertanggal 1 September 2021, MS menguraikan dengan detail penderitaannya dan langkah-langkah yang dia lakukan. KPI sendiri kemarin (1/9/2021) merespon klaim MS yang telah beredar luar di media sosial termasuk grup-grup WA. KPI menyatakan pihaknya akan melakukan investigas mulai hari ini (2/9/2021) untuk mencari kejelasan mengenai klaim tsb. Wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan KPI tidak akan mentoleransi perbuatan bully dan pelecehan seksual di lingkungan lembaga itu. Dia mendukung aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti dugaan perundugan dan penganiayaan itu. Menurut MS, dia mengalami banyak penganiayaan dan penghinaan. Itu dilakukan oleh 8 (delapan) orang staf KPI lainnya. Mereka itu adalah RM, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK. Korban MS menjelaskan dengan rinci apa-apa saja yang dilakukan oleh ketujuh orang itu. Sebagai contoh, selama dua tahun (2012-2014) RM memaksa MS membelikan makanan. RM juga sering memaki dengan nuansa SARA. RM juga memimpin penelanjangan dan pelecehan seksual. RT ikut menelanjangi MS di kantor KPI. Selain itu, RT pernah menendang bangku MS sewaktu jam istirahat sampai dia ketakutan dan merasa terintimidasi. Pada 2017, MS pernah dilemparkan ke kolam renang Resort Prima Cipayung, Bogor, pada jam 1.30 pagi. RT ikut berperan dalam penganiayaan ini. FB, kata MS, juga ikut menelanjangi dia. Bahkan memukul kepalanya di tangga lantai 5 gedung KPI Pusat semasih di Jalan Gajah Mada. Pelaku lainnya, EO, juga ikut menelanjangi. Dia mencoreti buah zakar MS dengan spidol. CL mengambil foto kelamin MS yang telah dicoreti oleh EO. MS pernah melaporkan penganiayaan dan bully itu ke Polsek Gambir. Tetapi, pihak Polsek menyarankan agar MS melapor ke atasannya. Lapor ke atasan itu dilakukan oleh MS. Atasan tsb hanya mengambil tindakan memindahkan MS ke ruangan lain di KPI. Karena perundungan (bully) terus terjadi, MS kembali ke Polsek Gambir untuk mengadukan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Namun, lagi-lagi Polsek Gambir tidak memproses pengaduan MS. Polsek malah meminta nomor hand-phone (HP) orang-orang yang melakukan perundungan dan penganiayaan di KPI. Petugas Polsek, kata MS, meminta nomor-nomor mereka supaya bisa menelefon mereka. Sejak kemarin (1/9), berita tentang perundunngan dan pelecehan di KPI ini viral di media daring (online) dan juga media sosial. MS membuta rilis media itu mirip surat terbuka yang dia tujukan kepada Presiden Jokowi. MS berharap kepolisian kali ini akan memproses dugaan tindak pidana terhadap dirinya. (AU).
Realisasi Anggaran Ditjen Perkeretaapian Capai 49,17 Persen
Jakarta, FNN - Realisasi penyerapan anggaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hingga Agustus tahun 2021 mencapai 49,17 persen atau setara Rp 3,94 triliun dari total pagu sebesar Rp 8 triliun. "Capaian ini melebihi capaian realisasi tahun 2020 pada bulan yang sama yaitu sebesar 37,8 persen," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu. Zulfikri menjelaskan pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp8 triliun dibagi menjadi tiga komponen yakni belanja pegawai sebesar Rp 106 miliar, belanja barang Rp 1,19 triliun, dan belanja modal Rp 6,73 triliun. Sumber dana diperoleh dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 3,35 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 4,56 triliun, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 16,24 miliar, dan BLU Rp12,58 miliar. Lanjut Zulfikri, Ditjen Perkeretaapian pada tahun 2021 memfokuskan pada kegiatan pembangunan prasarana kereta api sebanyak 14 kegiatan, pembangunan jalur kereta api dalam 3 segmen, dan fasilitas operasi sebanyak 5 kegiatan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. "Selain itu pekerjaan utilitas dan penyempurnaan segmen Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan penyediaan subsidi perintis kereta api pada 9 lintas layanan," ujarnya. Zulfikri menegaskan pihaknya akan terus mempercepat pelaksanaan anggaran dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan sampai dengan bulan Desember 2021. "Kegiatan yang sudah kontrak dan dalam masa pelaksanaan agar dimonitor secara ketat dan pembayarannya dilakukan secara tertib untuk menghindari penumpukan di akhir tahun," pungkasnya. (mth)
Tokoh Tionghoa Sesalkan Sikap Etnis Cina yang Sebarkan Ujaran Kebencian
Jakarta, FNN – Sikap sekelompok warga Tionghoa yang menentang pembangunan Masjid At-Tabayyun, di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat sangat disesalkan. Apalagi, diikuti dengan dugaan ujaran kebencian yang beredar di grup WhatsApp (WA) warga setempat. “Sebagai orang Tionghoa, saya menyayangkan sikap warga Tionghoa di TVM. Sebab hal itu bukan cuma soal bunyi spanduk dan poster-poster penolakan. Atau juga kata-kata bernada provokatif dan ejekan seperti Kadrun, Gakbener, dan lain-lain yang beredar di grup WA warga TVM itu. Akan tetapi, sudah menyangkut etika orang Tionghoa,” kata tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2021. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejumlah nonmuslim turunan Tionghoa atau Cina melakukan aksi unjuk rasa. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan masjid di perumahan elite itu. Seusai acara, Anies malah menyambangi perwakilan pengunjuk raya yang berada di luar pagar fasilitas sosial yang dijadikan area pembangunan masjid. Terlihat Anies santai meladeni pernyataan yang disampaikan perwakilan warga nonmuslim itu. Lucunya, seusai berdialog, mereka meminta foto bersama Anies. Sang gubernur pun dengan senyum meladeni permintaan tersebut. Sejatinya orang Tionghoa itu sangat menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat. “Tidak pernah ada sejarahnya orang Tionghoa di Indonesia yang menolak pembangunan rumah ibadah umat agama lain,” kata Lieus Karena itulah Lieus sangat menyesalkan dan tidak bisa mengerti kenapa ada sekelompok warga Tionghoa di TVM yang berunjukrasa dan menolak pembangunan masjid di tempat itu. “Saya khawatir sikap warga Tionghoa itu ada yang mensponsorinya,” kata Lieus. “Meski warga Tionghoa di TVM mayoritas, bukan berarti warga muslim yang minoritas tidak boleh membangun rumah ibadahnya di situ. Apalagi, mereka sudah mengantongi izin dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama dan dari Pemprov DKI,” kata Lieus. Leuis memuji sikap Anies yang terbuka dan tidak diskriminatif. Seharusnya, warga TVM meminta waktu khusus berdialog dengan Anies. Bukan malah menyebarkan kata-kata Gakbener atau Kadrun di grup WA-nya,” kata Lieus. Apalagi, tambah Lieus, secara hukum pembangunan masjid itu tidak bermasalah. “Kalau hanya karena lokasi atau masalah teknis lainnya, kan bisa dibicarakan baik-baik saja. Tidak perlu sampai berunjukrasa yang menimbulkan kesan orang-orang Tionghoa sekarang makin ngelunjak,” kata Lieus. Ia berpendapat, unjukrasa penolakan sekelompok orang yang menolak pembangunan masjid di TVM akan berimplikasi luas terhadap orang Tionghoa lainnya. “Ini akan semakin menguatkan anggapan bahwa orang Tionghoa itu eksklusif, arogan, tidak toleran dan tidak mau membaur. Anggapan seperti itu akan membahayakan bagi orang-orang Tionghoa lain di luar TVM,” kata Lieus. Karena itulah Lieus meminta warga Tionghoa di TVM lebih mengutamakan dialog ketimbang mengedepankan ego pribadi. Apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan dan berpotensi memicu perpecahan. (FNN).
Uji Coba PTM di Madrasah Telah Dilakukan Sejak 10 Agustus
Jakarta, FNN - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama M. Ishom Yusqi menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), setelah melakukan uji coba sejak 10 Agustus. "Uji coba tersebut sekaligus sebagai upaya persiapan pelaksanaan PTM Terbatas pada beberapa madrasah di setiap provinsi," ujar Ishom dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ishom menjelaskan presentasi madrasah yang telah melakukan uji coba PTM sekitar 18 persen dan tersebar pada 34 provinsi. Penyelenggaraan Uji Coba PTM madrasah didasarkan atas Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 10 Agustus 2021. Adapun uji coba PTM diprioritaskan madrasah yang telah memiliki kesiapan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan pada SKB Empat Menteri; Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. "Dalam ketentuan itu prinsip utama, keselamatan dan kesehatan warga madrasah merupakan hal yang menjadi acuan utama. Selanjutnya secara teknis ditunjukkan dengan penegakan prokes secara disiplin," kata dia. Dari data yang dihimpun dari laman Kemendikbud, total sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag dan telah menjalani proses pembelajaran tatap muka yang dimulai sejak Senin (30/8) sebanyak 4.383 sekolah. Adapun rinciannya, Raudhatul Atfal 721 sekolah, 1.469 Madrasah ibtidaiyah, 1.395 Madrasah Tsanawiyah, dan 798 Madrasah Aliyah/kejuruan atau baru 5,17 persen dari total 84.720 sekolah di berbagai tingkatan. Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan PTM bagi sekolah di bawah kewenangan Kemenag mesti mengantongi izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat. Ketentuan itu memang tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang berbunyi pelaksanaan PTM dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. "Kami bersepakat di SKB ini, untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun di Kemenag kami menambahkan satu poin, pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui izin dari gugus tugas setempat. Kepala daerah dan gugus tugas COVID-19 setempat jadi mungkin ini tidak tercantum di SKB empat menteri tersebut ini kita tambahkan sendiri," ujar Menag Yaqut saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR. Sementara untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 mesti menunda PTM dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga wilayah tersebut masuk PPKM level 3. "Kemudian satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ tidak boleh dengan PTM terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan tetap sesuai SKB empat menteri," katanya. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menjelaskan vaksinasi untuk guru RA dan Madrasah terus berjalan. Ada 395.592 guru yang sudah divaksin atau 52 persen, sedangkan 371.130 guru atau 48 persen lainnya masih menunggu giliran. Dia merinci dari total 767.722 terdiri atas 100.967 guru RA, 272.367 guru MI, 260.669 guru MTs, dan 133.719 guru MA. (mth)
Rudi "Gajah" Polisi yang Ditembak di Poso Kembali Pimpin Polda Sulteng
Palu, FNN - Tongkat komado pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berganti, dan kini dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Rudi Safahriadi, yang kembali ditunjuk untuk memimpin Polda Sulawesi Tengah, menggantikan seniornya, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, yang per tanggal 1 September purna tugas. Hal itu terjadi setelah upacara serah-terima jabatan yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, di Rupatama Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/8/2021). Penunjukan Sufahriadi sebagai kepala Polda Sulawesi Tengah, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1701/VIII/KEP/2021 tanggal 25 Agustus 2021. Nama dia di lingkungan Polda Sulawesi Tengah tidaklah asing. Pria kelahiran Cimahi, Jawab Barat, pada1965, itu pernah menjadi kepala Polda Sulawesi Tengah pada 2016-2018, dengan pangkat brigadir jenderal polisi. Saat itu ada Polda yang dipimpin seorang inspektur jenderal polisi dan juga brigadir jenderal polisi. Waktu ia memimpin Polda Sulawesi Tengah itu, dua pentolan teroris Poso, Santoso dan Daeng Koro, tewas saat kontak tembak dengan Satuan Tugas gabungan TNI/Polri yang saat itu masih bersandi Operasi Tinombala. Pria disapa Rudi "Gajah" itu pernah mejabat sebagai kepala Polres Poso pada 2005-2007. Pada awal menjadi kepala Polres Poso itu, ia pernah ditembak orang tak dikenal dan beruntung dia bisa menghindari tembakan tersebut. “Jabatan kepala Polda Sulawesi Tengah hari ini resmi dijabat Inspektur Jenderal Polisi Drs Rudi Sufahriadi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Selasa (31/08). Setelah dilantik menjadi kepala Polda Sulawesi Tengah untuk kedua kalinya ini, pada Rabu (1/9) dia bertolak ke Palu untuk segera bertugas. Pelaksanaan tradisi, laporan kesatuan, upacara serah terima pataka Polda Sulawesi Tengah dan tradisi pelepasan Baso akan dikemas secara sederhana, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan hanya dihadiri terbatas kalangan internal Polda Sulawesi Tengah karena virus Korona masih banyak terjadi. "Selamat memasuki purna tugas sebagai anggota Polri, kami seluruh personil Polda Sulteng akan melanjutkan tauladan yang jenderal tunjukan selama di Sulawesi Tengah," Supranoto. (mth)
Akademisi Unsoed Harapkan Adanya Perubahan di DPR RI
Purwokerto, FNN - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengharapkan adanya perubahan dan pembenahan di DPR yang baru merayakan HUT Ke-76 pada tanggal 29 Agustus 2021. "Saya sebenarnya sudah sangat kecewa dan tidak bisa banyak berharap ke DPR, karena sampai saat ini tidak ada perubahan, bahkan menjadi-jadi. Yang terjadi sekarang DPR kembali menjadi layaknya stempel, peran kritisnya tak lagi kuat terlihat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa. Ia mengatakan penentuan hari ulang tahun tersebut diambil dari tanggal dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Menurut dia, lembaga ini dinilai sebagai cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia sehingga kelahirannya ditetapkan sebagai hari jadi DPR. Akan tetapi hingga sekarang, kata dia, anggota DPR belum bisa meneladani sosok-sosok pendahulu mereka di KNIP yang mampu bekerja keras di tengah situasi perjuangan melawan penjajah dan ikhlas menunjukkan karya nyata meski dengan fasilitas yang sangat terbatas. "Kalau kita melihat tayangan televisi, sering kali terlihat ada anggota DPR yang asyik bermain telepon seluler, bahkan ada yang tidur saat menghadiri sidang. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan pendahulunya yang tetap berkarya dengan ikhlas," ujarnya. Sementara dalam hal membahas dan menetapkan anggaran, kata dia, anggota dewan terkesan lebih mementingkan aspirasinya sendiri seperti usulan tentang dana aspirasi dan rumah aspirasi. "Secara umum memang terdapat persoalan dalam hal representasi. Ada jarak yang cukup lebar antara Sang Wakil dengan Sang Terwakil," tutur dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu. Ia mengatakan relasi politik yang terbangun anggota dewan dan rakyat selama ini hanya nampak saat menjelang pemilu. Menurut dia, sangat jarang ditemukan wakil rakyat yang secara serius membangun pola relasi yang erat dengan terus menyerap aspirasi konstituen yang diwakilinya di luar konteks kampanye dan pemilu. Akan tetapi pascapemilu, para wakil kebanyakan tidak bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi Sang Terwakil. "Di antara yang sungguh-sungguh pun banyak pula yang terpaksa menjalankan 'formula representasi 2-1-2' akibat politik biaya tinggi untuk dapat meraih kursi. Maksudnya, dari masa jabatan yang lima tahun, dua tahun pertama terpaksa dicurahkan untuk pengembalian modal, satu tahun selanjutnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sementara dua tahun selebihnya dimanfaatkan untuk mempersiapkan pertarungan perebutan kursi pada pemilu berikutnya," ujat Sabiq. Dengan demikian, praktis jika dikalkulasi hanya satu tahun waktu efektif yang mereka abdikan untuk menjadi penyalur aspirasi dan pembela rakyat. Ia mengaku fenomena keterputusan representasi tersebut sering kali muncul dalam berbagai diskusi dengan aktivis organisasi-organisasi rakyat. "Mereka (aktivis, red.) merasa diperlakukan hanya seperti pendorong mobil mogok. Saat mobil sudah bisa berjalan, pendorong lalu ditinggal begitu saja. Padahal banyak yang telah berusaha membangun kontrak politik namun dalam kenyataannya, kontrak politik tersebut tidak efektif, mudah sekali dikhianati oleh Sang Wakil," ucapnya. Terkait dengan hal itu, Sabiq mengharapkan di usianya yang telah genap 76 tahun, DPR dapat melakukan berbagai perubahan dan pembenahan sehingga dapat benar-benar mewujudkan aspirasi kontituennya di luar konteks kampanye dan pemilu. (mth)
Kominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC
Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menginvestigasi dugaan kebocoran data pada aplikasi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC). eHAC merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berguna sebagai kartu verifikasi, kontrol kewaspadaan dan syarat yang perlu dipenuhi pelaku perjalanan di tengah pandemi COVID-19. "Sedang kami lakukan investigasi," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat dihubungi, Selasa. Langkah ini sejalan seperti yang dipaparkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf dalam konferensi pers terbarunya yang dilakukan untuk menanggapi dugaan kebocoran data dari sistem milik mereka itu. Kementerian Kesehatan mengklaim akan melakukan audit forensik untuk memastikan dugaan kebocoran data seperti yang dipaparkan oleh VPN Mentor dalam penelitian berjudul "Indonesian COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 million People". "Kita lakukan upaya investigasi dan penelusuran serta audit forensik, bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Anas menjelaskan langkah lanjutan terkait dugaan kebocoran data tersebut. Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC. Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC. Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses. Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021. Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (mth)