NASIONAL

Wapres Minta Bali Tingkatkan 3T untuk Turunkan Kasus COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pengetesan, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, treatment (3T) untuk menekan angka kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut. "Yang menjadi masalah, positivity rate di Bali masih sangat jauh di atas standar WHO (World Health Organisation), yaitu 5 persen, sementara positivity rate di Bali 38,3 persen, ini masih tinggi," kata Wapres saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bali dalam video yang dibagikan Sekretaris Wakil Presiden, Jumat. Wapres meminta Pemprov Bali meningkatkan jumlah tes menjadi 15.000 per 1.000.000 penduduk karena angka positivity rate di Bali lebih dari 25 persen. "Jumlah testing di Bali sudah di atas standar WHO, yaitu 1.000 tes per 1.000.000 penduduk dalam satu minggu. Namun perlu dilihat kembali dan disesuaikan dengan inmendagri bahwa bila positivity rate-nya suatu daerah di atas 25 persen, jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 per 1.000.000 jiwa penduduk," kata Ma’ruf Amin menjelaskan. Selain itu, Wapres mengimbau Pemprov Bali memperbanyak tempat tidur perawatan dan lokasi isolasi di seluruh kabupaten dan kota karena angka kasus aktif COVID-19 di Bali terus meningkat. Bahkan, di Kabupaten Buleleng angka bed occupancy rate (BOR) mencapai 94 persen. "Angka BOR di semua kabupaten di Bali melebihi 70 persen, bahkan ada yang sampai 94 persen seperti di Buleleng," katanya. Terkait dengan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien COVID-19 di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Wapres untuk mempercepat penambahan tempat tidur agar BOR makin rendah. Wayan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menambah tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Bali. "Mohon Bapak Wapres kiranya dorong Bapak Menteri PUPR supaya melakukan percepatan penambahan tempat tidur di Provinsi Bali," kata Wayan. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa BOR di Bali masuk kategori sedang karena kasus aktif mulai landai. Namun, kapasitas tempat tidur perawatan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka kasus COVID-19. "Ada 2.312 kapasitas tempat tidur yang tersedia, untuk tempat tidur isolasi yang sudah terpakai 1.787, jadi kira-kira masih ada 600 tempat tidur lagi yang bisa dinaikkan kapasitasnya untuk mengisi kalau ada pasien yang ingin masuk di tempat isolasi," ujar Dante. (mth)

PDIB: ASN-Penyuluh Agama Perkuat Sosialisasi 5M Jangkau Masyarakat

Jakarta, FNN - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan pelibatan aktif aparatur sipil negara (ASN) dan penyuluh agama sebagai duta 5M akan memperkuat sosialisasi 5M atau protokol kesehatan untuk semakin menjangkau masyarakat luas di Tanah Air. "Semakin banyak yang terlibat secara aktif dalam melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait COVID-19 dan tindakan pencegahannya seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan gerakan 5M, maka sosialisasi akan semakin baik," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung ​​​​​​ saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. 5M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi dan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta didukung dengan mengikuti program vaksinasi. Menurut James, pelibatan secara aktif puluhan ribu penyuluh agama dan jutaan ASN sebagai duta 5M atau protokol kesehatan perlu diberikan apresiasi yang tinggi. Tentu saja, pemahaman yang baik dan benar tentang seluk beluk protokol kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki para duta 5M. "Kalau perlu diberikan pelatihan tambahan bagi yang belum memahami secara lengkap," ujarnya. James menuturkan yang terpenting dilakukan para duta 5M adalah secara aktif selalu memberikan contoh menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Duta 5M juga selalu mengajak individu-individu di dalam masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar untuk menjalankannya sebagai pola hidup sehari-hari. "Apabila ada yang belum memiliki pemahaman tentang menjalankan protokol kesehatan, maka para duta ini tidak segan-segan untuk selalu memberikan sosialisasi dan promosi," ujar James. (mth)

Roro Esti Tolak Anggota DPR Dapat Fasilitas Hotel untuk Isoman

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti menolak dengan tegas adanya kebijakan pemberian fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19. "Banyak sekali lapisan masyarakat yang kini tidak mempunyai rumah layak huni dan tidak mempunyai rumah untuk isoman, sehingga alokasi anggaran untuk anggota dewan itu lebih tepat diarahkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Menurut Roro Esti, alokasi anggaran tersebut lebih tepat dan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat yang memang membutuhkan di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPR. Alumni Imperial College London ini mengatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini telah berdampak pada ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan PPKM yang bertujuan menekan laju kasus COVID-19 di Tanah air, harus tetap menghitung dampaknya pada masyarakat. Saat ini, menurut Roro Esti, Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen. "Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia," ucap politisi milenial dari Partai Golkar tersebut. Roro Esti berharap kebijakan Sekretariat Jenderal ​​​​​​​(Setjen) DPR RI tersebut dikaji ulang dan anggarannya dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Setjen DPR menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID. Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. (mth)

Calon Panglima TNI Jangan Hasil Lobi-Lobi Politik

Jakarta, FNN - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jangan hasil lobi-lobi politik. Feri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/7/2021) menjelaskan Panglima TNI harus dipilih berdasarkan profesionalitas, kepemimpinan, integritas dan loyalitas terhadap Presiden. Ia menegaskan, Panglima TNI yang akan datang tidak boleh ada dualisme loyalitas seperti kepada presiden dan parpol atau broker pelobi-nya. "Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa dan konstitusi," ucap dia menegaskan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan, Panglima TNI harus seorang figur yang apolitis. Oleh karena itu, tidak boleh berkaitan dengan kepentingan politik kubu mana pun. Sehingga Panglima TNI yang dipilih tidak ikut politik praktis dan patuh pada konstitusi serta HAM. Panglima TNI harus loyal dan patuh pada presiden karena presiden adalah Panglima Tertinggi TNI. Komunikasi politik yang dibangun dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain. Sehingga dapat menerjemahkan semua perintah arahan presiden secara komprehensif. Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, menambahkan pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar-matra sesuai yang berlaku dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004. Oleh karena itu, jika melenceng dari UU tersebut maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI. Apalagi, jika dalam pergantian Panglima TNI mempertimbangkan alasan politik atau kekuasaan semata. "Jika hal itu yang terjadi maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," ujar Ahmad seperti dikutip dari Antara. Mantan peneliti bidang HAM Setara Institute ini menegaskan, Pasal 14 ayat 4 UU TNI menjelaskan, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI bahwa tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. "Tetapi pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR. Namun demikian, pergantian Panglima TNI harus proporsional dan taat kontitusi sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004, khususnya pada pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tutur Ahmad. Terkait upaya dan antisipasi agar Panglima TNI ke depan tidak dimanfaatkan untuk agenda 2024, mantan peneliti bidang HAM di ELSAM ini meminta agar Presiden Jokowi segera menyodorkan nama calon Panglima TNI ke DPR sesuai dengan waktunya. Sehingga DPR bisa menentukan dan mengusulkan siapa yang bisa menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. "Walaupun penentuan Panglima TNI hak prerogatif presiden, tetapi harus sesuai konstitusi sehingga tidak ada dominasi matra untuk menjadi Panglima TNI," ujarnya. Oleh karena itu, sambung Fanani, saat ini Jokowi diuji untuk memilih siapa yang bakal menjadi Panglima TNI. Pilihan Jokowi juga harus menghindari polemik. Karena jika yang dipilihnya keluar dari konstitusi maka akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, dipastikan Jokowi akan taat UU dan kultur TNI dalam menentukan Panglima TNI. Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi sebagai Panglima TNI. Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. (MD).

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap R p32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata jaksa Ikhsan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu. "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi Covid-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata jaksa Ikhsan. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian menerima uang sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang fee sebesar Rp 14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari. Mereka adalah tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Misalnya, pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).

FEM IPB Paparkan Perlunya Transformasi Ekonomi Indonesia Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Pakar pembangunan ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Nunung Nuryartono menegaskan pentingnya transformasi ekonomi di Indonesia karena hampir seluruh negara telah mengalaminya. "Hal yang membedakan adalah kecepatan transformasi dalam negara itu sendiri. Misalnya, dalam suatu pembangunan negara, transformasi ini dicirikan dengan berubahnya peran satu sektor yang digantikan dengan sektor lainnya," ujar Nunung Nuryartono dalam keterangan resmi IPB University yang diterima di Jakarta, Rabu. Akademisi itu menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan harus punya strategi ekonomi transformasi yang berbeda dengan negara lainnya. Dia menegaskan bahwa proses transformasi ekonomi ini tidaklah mudah karena harus ada desain yang baik dengan sampai sekarang desain tersebut masih terus disempurnakan. "Semua unsur yang terlibat harus mengawal proses transformasi agar bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kita bisa cermati apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat proses transformasi ekonomi kita. Ini adalah momentum untuk mempercepat transformasi tersebut," katanya. Dia bersama timnya telah mencoba menganalisis ekonomi dalam periode 1997-2020 dan menemukan bahwa struktur ekonomi di Indonesia terus berganti kebijakannya dengan strategi pembangunan juga ikut berganti. Namun, Pulau Jawa masih konsisten menjadi pusat ekonomi dengan kontribusi tidak kurang dari 58 persen. Karena itu saat pandemi seperti ini diharapkan tidak mematikan perekonomian di jantung ekonomi di Jawa dengan transformasi yang belum siap. Untuk mengatasi hal tersebut, dia pun menyarankan perlu melihat provinsi dengan kemampuan transformasi ekonominya masing-masing. Dengan melihat sumber daya alam di wilayah tersebut, pembuat kebijakan dapat menentukan langkah-langkah yang konkret. "Provinsi yang cepat bertransformasi akan terus dipertahankan, yang moderat didorong untuk bisa ke arah yang lebih baik. Dan yang lambat harus betul-betul disiapkan enabling factors-nya," tegasnya. Dia memberi contoh beberapa kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga ketaatan protokol kesehatan seperti produksi masker yang bisa dilakukan pelaku usaha di daerah masing-masing. Agar bisa bertahan, kegiatan ekonomi harus didorong agar berputar di wilayah itu sendiri. Selama pandemi terus berlangsung, jelas Nunung, sumberdaya manusia harus terus disiapkan. Dengan demikian, transformasi ekonomi bisa merata di seluruh Indonesia dan tidak terpaku pada satu pulau saja. (mth)

Lemkapi Optimistis Irjen Wahyu Mampu Bangun SDM Polri

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan optimistis Irjen Pol Wahyu Widada akan mampu membangun personel Polri lebih baik karena memiliki pengalaman panjang bidang sumber daya manusia (SDM). "Wahyu bukan orang baru dalam bidang SDM sehingga keputusan Kapolri menunjuk Kapolda Aceh Irjen Wahyu menjadi Asisten SDM sangat tepat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sebelum menjadi Kapolda Aceh pada Pebruari 2020, Wahyu pada 2015 hingga 2017 bertugas di SDM Polri dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian dan Strategi SDM Polri. Usai menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Wahyu juga menjalani penugasan tidak jauh bidang SDM hingga 2006. "Kami berpendapat, Kapolri sudah menunjuk orang yang tepat pada jabatan yang tepat," kata pakar hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Edi mengharapkan dengan pengangkatan Wahyu Widada sebagai Asisten SDM Polri, maka sistem penerimaan dan pembinaan personel Polri akan semakin baik. "Kami sangat yakin dengan kemampuan Wahyu Widada. Apalagi dia juga lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada 1991," kata mantan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi 504 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram tertanggal 26 Juli 2021. Dalam telegram itu Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Asisten SDM Polri menggantikan Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan yang akan pensiun. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi diangkat dengan jabatan jenderal bintang dua sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan mutasi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karir di internal Polri. "Dan juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks," kata Rusdi. (mth)

Panglima TNI Resmikan Lapangan Putra Angkasa AAU di Jogjakarta

Jakarta, FNN - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Lapangan Putra Angkasa Akademi Angkatan Udara (AAU) di Jogjakarta, Selasa. "Lapangan yang diperuntukkan kegiatan fisik dan olahraga ini, diharapkan dapat meningkatkan ketangkasan para taruna dan taruni Akademi TNI AU," kata Panglima TNI saat upacara peresmian sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima, di Jakarta, Selasa. Peresmian lapangan baru di AAU itu, dilakukan dengan acara menekan tombol sirine oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Usai kegiatan itu, para taruna dan taruni AAU mempersembahkan berbagai atraksi kepada Panglima TNI dan pejabat tinggi TNI AU, antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Gubernur AAU Marsda TNI Nanang Santoso. Atraksi yang ditampilkan oleh para taruna dan taruni, di antaranya Tari Nusantara, kolone senapan, dan pertunjukan drumband. Lapangan Putra Angkasa itu berbeda dengan lapangan lain di AAU, karena seluruh rumputnya menggunakan rumput sintetis. AAU, sebagaimana dikutip dari laman resminya, merupakan salah satu penyelenggara program studi vokasi (Diploma IV) yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara. Taruna dan taruni AAU tidak hanya menjalani kegiatan perkuliahan, tetapi juga mengikuti pendidikan menjadi seorang perwira. Karena itu, lulusan AAU akan menjadi perwira TNI AU berpangkat letnan dua. Dari laman resminya, Akademi Angkatan Udara menyebut pihaknya memiliki visi menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf internasional. AAU juga menetapkan visi melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan. Demi mencapai tujuan-tujuan itu, AAU menetapkan misi antara lain membentuk perwira berkarakter sebagai pemimpin masa depan untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, serta menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan, penelitian dan pengabdian di bidang kedirgantaraan. Terakhir, AAU juga bertekad akan selalu mengembangkan tata kelola perguruan tinggi militer yang baik (good governance) secara berkelanjutan. (mth)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Akan Disidang Terkait Pelanggaran Etik

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan depan. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (27/7/2021) mengatakan, dewas telah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut. "Proses klarifikasi untuk pengumpulan bukti-bukti sudah selesai dan minggu depan akan disidangkan," kata Albertina. Ia mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik. "Ya, cukup bukti untuk ke sidang etik," ucap Albertina. Sebelumnya, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Lili kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip integritas, yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Sebelumnya, Lili telah membantah pernah menjalin komunikasi dengan M Syahrial terkait penanganan kasus. "Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4). (MD).

LaNyalla Ingatkan Pemda Rutin Pantau Kondisi Pasien Isolasi Mandiri

Malang, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur untuk rutin memantau pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kota Malang, Selasa, LaNyalla menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan segala kebutuhan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri agar tetap terpenuhi. "Sudah menjadi tugas pemda untuk memastikan keselamatan pasien COVID-19 yang melakukan isoman. Pastikan segala kebutuhan seperti oksigen, obat-obatan, dan vitamin terpenuhi," kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan saat ini jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 yang menjalani isoman di wilayah Jawa Timur hampir sebanyak 28 ribu orang. Data Satgas COVID-19 Jawa Timur menyebutkan sebanyak 27.910 pasien, dari total 53.487 orang yang terpapar menjalani isoman. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemda memastikan asupan gizi dan logistik bagi pasien isoman terjamin. Apalagi, jika isoman dilakukan oleh seluruh keluarga dalam satu rumah. Menurut LaNyalla, pemberian obat-obatan dan vitamin saja tidak cukup. “Pasien isoman tidak bisa keluar rumah. Bayangkan kalau satu rumah yang melakukan isoman, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan. Di sini Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan sangat penting,” tuturnya. LaNyalla mengatakan Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan bisa mengatur mengenai pemberian logistik pasien isoman di wilayahnya. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meringankan kondisi pasien COVID-19 yang melakukan isoman. “Jangan suruh mereka berpikir sendiri. Terutama untuk satu rumah yang melakukan isoman. Tugaskan pengurus RT/RW untuk memantau. Sediakan kebutuhan makanan pasien isoman dengan dana kas desa, atau ajak warga di sekelilingnya berpartisipasi," katanya. Ia mengingatkan, para pasien yang melakukan isoman untuk rutin mengecek saturasi oksigen. Jika saturasi oksigen rendah, harus segera mendapatkan penanganan medis, dari fasilitas layanan kesehatan terdekat. "Jika saturasi oksigen sudah berada di bawah 80, ini artinya kondisi memburuk dan harus segera mendapat penanganan medis lebih lanjut, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” jelasnya. Menurutnya, saat ini kapasitas rumah sakit lapangan di Jawa Timur sudah mengalami penurunan. Kapasitas RS Lapangan Indrapura Surabaya saat ini terisi 224 pasien dari 410 bed yang tersedia. Kemudian untuk RS Lapangan Idjen Boulevard Malang, dari total 316 bed kini terisi 275 pasien, dan RS Lapangan Dungus Madiun hanya terisi 81 pasien dari total 137 kapasitas yang tersedia untuk merawat pasien konfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur tercatat ada sebanyak 74 pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada saat melakukan isolasi mandiri. LaNyalla menegaskan hal tersebut tidak boleh lagi terjadi karena bisa diantisipasi. "Peran Forkopimda hingga tingkat paling bawah penting sekali untuk selalu memantau keadaan pasien isoman. Dengan informasi yang update, puskesmas setempat bisa cepat bergerak memberi pertolongan,” ucapnya. LaNyalla memberi apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang membuka program isi ulang oksigen gratis bagi pasien COVID-19. Layanan oksigen gratis yang dimulai di Surabaya Raya, dan Malang Raya, kini sudah mulai melebar ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Tercatat, di Provinsi Jawa Timur, secara keseluruhan ada sebanyak 280.261 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 209.663 orang dilaporkan telah sembuh, 18.899 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (mth)