NASIONAL

Menko Airlangga: Omnibus Law Upaya Penyediaan Lapangan Kerja

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Omnibus Law merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. "Kami melakukan reformasi melalui Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan," kata Menko Airlangga dalam peluncuran daring laporan Bank Dunia, Rabu. Menko Airlangga menyampaikan pada kondisi pandemi COVID-19 dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Pemenuhan tenaga kerja tersebut salah satunya dapat diciptakan melalui pelatihan dan reskilling. Pemerintah, lanjutnya, mengandalkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan. "Selama pandemi COVID-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semi sosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan," ujar Menko Airlangga. Menko Airlangga mengatakan saat ini pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 65 juta orang dan yang diterima sebanyak 8,3 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 94 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan kemampuannya meningkat, 94 persen mengatakan pelatihan Kartu Prakerja membantu menemukan pekerjaan baru, serta sebanyak 81 persen mengatakan dukungan keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," ujar Menko Airlangga. Selain Omnibus Law dan Kartu Prakerja, pemerintah juga memaksimalkan asuransi melalui BP Jamsostek, sehingga pekerja yang tidak lagi melanjutkan pekerjaan mereka akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan hingga akses ke pasar tenaga kerja. Selain juga melakukan link and match sekolah vokasi dan meluncurkan Program Merdeka Belajar. "Melalui presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang inklusif selama pandemi COVID-19," ujar Menko Airlangga. (mth)

Zudan Usulkan Otonomi Birokrasi untuk Atasi "Tsunami Politik"

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep otonomi birokrasi untuk memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari "tsunami politik". Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan tersebut menjadi penguatan perlindungan sistem karir ASN "Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," kata Zudan. Dengan demikian, menurut Zudan, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee. Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal. "Misalnya, bupati ingin pejabat kepala Dinas Kehutanan yang bagus, maka sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri, kalau di kementerian dan lembaga (K/L) diawasi oleh Menpan RB," kata Zudan yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.. Prinsipnya, menurut Zudan, political apointee harus dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional tidak diintervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti pilkada, pileg, dan pilpres. Ia mengatakan pejabat birokrasi apalagi saat pilkada ingin bersikap netral, tidak terganggu dan tetap tenang bekerja. "Kami jajaran ASN ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik-menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah pilkada pada tegang karena ada kemungkinan dicopot dan dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," kata Zudan. Dengan birokrasi yang sehat, kata Zudan, akan terbebas dari intervensi politik sehingga ASN dapat bekerja profesional. (mth)

Buntut Meme Jokowi Raja Ngibul, Ade Armando Makin Kalap

Jakarta, FNN - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memenuhi undangan debat terbuka terkait kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitasnya akademisi pada Senin (28/6/2021) malam. Debat dilakukan bersama Delpedro Marhaen selaku perwakilan Blok Politik Pelajar (BPP) yang disiarkan melalui FNN Channel. Sama seperti sebelum debat, selama debat Ade Armando kerap mengeluarkan stigma negatif kepada BEM UI. Sebelumnya ia mencap BEM sebagai pandir dan menuduh ketua BEM UI masuk lewat jalur nyogok. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bentuk tanya di Twitter. "Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Selama debat Ade Armando juga mencap BEM UI sebagai anak manja, cemen dan suka mengeluh. Merespon hal tersebut, Delpedro dari Blok Politik Pelajar selaku lawan debat Ade menilai, ucapan itu lebih terkesan pada fitnah. Baginya, tuduhan masuk UI dengan cara nyogok adalah tuduhan serius. "Itu kan salah satu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang serius itu instansi UI, Universitas Indonesia dituduh bisa menerima suap bisa menyogok itu kan tuduhan serius," katanya dalam debat tersebut. Berkenaan dengan itu, Delpedro menyatakan, seharusnya pihak UI memanggil Ade Armando, bukan memanggil perwakilan BEM UI. Diketahui, panggilan tersebut buntut kritikan BEM UI kepada Jokowi. "Makanya tadi saya bilang harusnya rektor UI itu salah panggil BEM UI panggil Leon dan kawan-kawan, yang harus dipanggil itu Ade Armando dia harus menjelaskan apa maksud dari tuduhan UI bisa disuap," sambungnya. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pembrangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya. Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Terpojok dan tidak mau mengakui kesalahan, Ade berkilah jika pernyataan itu lebih pada bahasa sarkastis. Menurut Ade, kritikan harus tepat dan harus mempunyai sejumlah bukti. "Hargai bahasa ya, itu sarkatis. Soal kritik, mereka mengatakan bahwa Pak Jokowi adalah raja munafik tukang bohong. Saya akan bilang, boleh tapi apa buktinya. Nah mereka kan menyajikan serangkaian bukti," jawab Ade. Lebih lanjut, menurut dia, apa yang disampaikan BEM UI dalam mengkritik Jokowi adalah sah dalam konteks demokrasi. Hanya saja, dia menilai cara kritik yang dilakukan oleh BEM UI tidak pintar. "Tapi pada saat yang sama, karena mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara yang menurut saya tidak pintar maka sebagai seorang anggota Civitas UI, harus menyatakan bahwa nggak beres nih kalian cara berpikirnya," ungkap Ade. Sebelumnya, Ade Armando diundang melakukan debat terbuka sebagai akademisi. Tantangan ini diberikan oleh sebuah organisasi politik bernama Blok Politik Pelajar (BPP). Melalui akun Instagramnya, BPP mengundang Ade Armando untuk melakukan debat bertajuk "Demokrasi dan Kebebasan Sipil". Acara ini diadakan pada hari Senin (28/6/2021). Undangan ini merupakan bentuk solidaritas BPP kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Diketahui, BEM UI telah dipanggil oleh rektor hingga mendapatkan kritik tajam dari dosen UI, Ade Armando. "Atas nama solidaritas, biar BEM UI yang hadapi rektor UI dan kami yang hadapi Ade Armando Cs. Skuy baku hantam. BPP juga menyatakan siap bergabung dengan organisasi buatan Ade, Civil Society Watch. Syaratnya, Ade harus beragumen dengan rasional sesuai tema yang sudah ditentukan itu. "Apabila argumentasi Ade rasional, BPP gabung ke Civil Society Watch," janji BPP. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pemberangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya.

Anak Buah Erick Tohir Ancam Ludahi Anies Baswedan, Pembinaan Akhlak BUMN Gagal

Jakarta, FNN - Komisaris Independen BUMN Askrindo, Kemal Arsjad, menunjukkan akhlak yang buruk dengan menghina dan mengancam akan meludahi wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perilaku ini sangat bertentangan dengan slogan Kementerian BUMN yang mengutamakan AKHLAK. Kita ketahui AKHLAK adalah tema yang diusung Erick Thohir dalam memimpin kementerian yang mengelola ratusan BUMN. Selain bermakna budi pekerti, AKHLAK yang dimaksudkan Erick Thohir adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Semarah apapun saya, kok rasanya gak pantas ngucapin kata-kata kotor seperti itu. Yang jauh lebih tidak pantas lagi, manusia kotor begitu diangkat jadi pejabat penting usaha negara, ngurus uang publik yang mereka ambil dari rakyat atas nama bisnis asuransi,” tulis Andi Sinulingga dalam pesannya kepada Erick Thohir. “Jadi tak bergensi jabatan komisaris itu, manusia kotor begitu pun bisa mendapatkan, hanya karena Jokowers. Semoga bisa jadi pertimbangan,” demikian Andi Sinulingga. Aktivis dakwah Hilmi Firdausi melalui akun @Hilmi28 miliknya juga mengecam pernyataan-pernyataan Kemal Arsjad. “Assalamu'alaikum Pak @erickthohir, mohon dievaluasi semua jajaran komisaris BUMN yang nir-akhlaq. Jangan sampai keprihatinan masyarakat karena banyak BUMN yang terpuruk, ditambah kelakuan pejabatnya yang sangat tidak patut. Cukuplah bangsa ini krisis karena Covid, jangan juga ditambah krisis akhlak,” tulisnya. Adapun Kemal Arsjad telah menghapus penghinaan dan ancamannya untuk Anies Baswedan. Namun, screen capture dari apa yang sempat disampaikannya itu telah tersebar dan memenuhi pembicaraan di jejaring media sosial sepanjang hari ini. Kemal Arsjad pun telah meminta maaf karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di ruang publik. (WE,ant)

Rosan: Arsjad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menyampaikan telah ada kesepakatan bahwa Arsjad Rasjid yang akan menjadi Ketua Umum Kadin selanjutnya menggantikan dirinya, sedangkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin. "Sudah ada kesepakatan, musyawarah untuk mufakat, yang telah kami sampaikan ke Bapak Presiden, keduanya setuju untuk dua-duanya menjadi ketua, tapi bedanya yang satu Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, yang satu jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad, tentunya ini akan dibawa ke munas," kata Rosan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Sebelumnya, pengusaha Anindya Bakrie, putra dari Aburizal Bakrie, mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Kadin dan bersaing dengan Arsjad Rasjid, yang merupakan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. Rosan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Anindya Bakrie. Menurutnya, kesepakatan ini diambil Anindya dan Arsjad, sebagai solusi terbaik di tengah dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin yang begitu sengit dalam beberapa waktu terakhir. Langkah musyawarah mufakat antara kedua pihak juga, kata Rosan, merupakan upaya untuk membuat kondisi bangsa menjadi lebih kondusif. "Kami dari Kadin, tentunya mencoba mencari solusi yang terbaik, dinamika pemilihan ketum ini tinggi, tapi selalu kondusif, kami selalu bertemu bertiga, cari yang terbaik untuk Kadin, bagaimana ke depannya bersinergi dengan pemerintah," ujarnya. Rosan mengatakan kesepakatan antara Anindya dan Arsjad ini telah disampaikan ke Presiden Jokowi secara tertulis. Presiden Jokowi disebut Rosan sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil. "Presiden apresiasi, dunia usaha ini selalu mencari solusi yang terbaik, tidak saling mau menang sendiri, dan tentunya saya dalam kesempatan ini sangat, sangat, sangat mengapresiasi Anindya Bakrie. Beliau 15 tahun sebagai wakil ketua umum, dan sangat memahami dinamika ini, dan beliau majunya sebagai ketua dewan pertimbangan," ujarnya. Anindya dan Arsjad akan disahkan masing-masing menjadi Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Umum Kadin pada Musyawarah Nasional Kadin pada 30 Juni-1 Juli 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. (mth)

FPPPI: Revisi UU ASN Upaya Politik-Hukum Ketidakpastian Status Pegawai

Jakarta, FNN - Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley menilai revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan upaya politik-hukum untuk menyelesaikan tidak adanya kepastian hukum dan status kepegawaian pekerja publik akibat belum diatur dalam UU. "Kepastian hukum dalam status kepegawaian itu diperlukan bagi pegawai pelayanan publik sebagai aparatur sipil negara yang telah bekerja terus menerus terutama bagi mereka yang menerima SK sebelum 15 Januari 2014 dengan status pekerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang ASN, di Jakarta, Senin. Dia menyampaikan enam rekomendasi kepada Panja revisi UU ASN Komisi II DPR RI, pertama, FPPPI mendukung penuh disahkan-nya revisi UU ASN menjadi UU. Menurut dia, disahkan-nya RUU tersebut sangat penting untuk sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS di semua bidang yang berkategori 4 nomenklatur yaitu honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS yang diatur dalam Pasal 131a RUU ASN. Rekomendasi kedua, menurut dia, pengangkatan apabila dilakukan bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara dengan diprioritaskan pada mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja di bidang administrasi pelayanan publik dan mendekati masa pensiun. "Mengingat tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, atau pegawai kontrak yang menunggu pengangkatan sebagai PNS wajib mendapatkan gaji sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota," ujarnya. Dia menjelaskan, rekomendasi ketiga, agar revisi UU ASN tersebut memberikan peluang seluas-luasnya bagi pekerja pelayanan publik dari jenjang Sekolah Dasar. Hal itu menurut dia dilatarbelakangi karena pekerja pelayanan publik dengan ijazah SD dan SMP sepanjang hidupnya telah mengabdikan diri pada negara di wilayah pedalaman, terpencil, tertinggal, hingga di perbatasan negara seperti di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, dan Aceh. "Keempat, mengingat prinsip kesetaraan dalam pengangkatan pekerja pelayanan publik perlu dilakukan kolektif, tidak politis, dan tidak terkait dengan kepentingan golongan atau pribadi. Maka diharapkan pekerja pelayanan publik dapat diproses dan diangkat menjadi PNS," tutur-nya. Alfonsius mengatakan, rekomendasi kelima, meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan database yang dimiliki FPPPI untuk diakomodasi karena anggotanya telah memperjuangkan revisi UU ASN sejak lama. Dia menjelaskan, rekomendasi keenam, FPPPI mendukung penuh dan mendorong agar Komisi II DPR RI segera menyelesaikan revisi UU ASN. RDPU Panja revisi UU ASN tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dan dihadiri antara lain Ketua Ombudsman RI Moh. Najih, Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley, dan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas. (mth).

Wapres: Tol Langit Percepat Pemerataan Pembangunan Nasional

Jakarta, FNN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan infrastruktur tol langit dapat mempercepat pemerataan pembangunan nasional dengan menghubungkan seluruh wilayah di Indonesia. Menurut Wapres Ma’ruf Amin, saat menyampaikan pidatonya pada acara Raja Ampat E-Festival 2021 “Voyage to Digital Community”, yang diikuti secara daring, dari kediaman resmi wapres, di Jakarta, Senin, Program Tol Langit merupakan sebuah konsep akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informasi, untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, termasuk infrastruktur tol langit, guna menghubungkan seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kontur geografis beragam, kata Wapres. Dengan adanya infrastruktur tol langit yang turut menjangkau wilayah timur Indonesia tersebut, Wapres berharap percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat tercapai. "Keberhasilan Program Tol Langit akan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital di Tanah Papua Barat dan Papua dalam ekosistem digital nasional," ujarnya. Oleh karena itu, Wapres meminta jajaran pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pihak swasta untuk berkolaborasi agar digitalisasi di berbagai daerah terpencil Indonesia berjalan baik. "Saya minta Bank Indonesia, pemerintah pusat dan daerah serta swasta untuk bekerja sama dan berkolaborasi lebih erat, agar program digitalisasi dapat berjalan baik melalui peningkatan literasi digital," kata Wapres lagi. Wapres menyatakan, peningkatan literasi digital di masyarakat dapat memperbaiki kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, antara lain melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Wapres juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program digitalisasi nasional, seperti Digital Leadership Academy, Digital Talent Scholarship, dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi bagi warga Papua dan Papua Barat. (mth)

Wapres: Perang Lawan Narkoba Perlu Sinergisme

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba di Indonesia memerlukan kerja sama sinergis antara seluruh pihak baik di tingkat regional, nasional dan internasional. "Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional; terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi dan operasi bersama," kata Wapres Ma’ruf saat mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin. Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, lanjut Wapres, harus dilakukan secara tegas kepada para pelaku. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyalahgunaan narkoba juga harus diperangi, katanya. "Tindakan yang tegas, keras dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya. Memiskinkan para pelaku penyalahgunaan dan sindikat narkoba, lanjut Wapres, bisa menjadi salah satu cara untuk menghentikan operasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut. "Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," katanya. Selain itu, perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia juga memerlukan kerja sama dengan berbagai negara karena sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri, antara lain sindikat kawasan segitiga emas dan bulan sabit emas, jelas Wapres. "Diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri," tukasnya. Oleh karena itu, Wapres meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa terkait untuk terus berperan aktif serta bekerja secara nyata dan serius guna memerangi sindikat narkoba. "Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya. (mth)

Ketua MPR: Latihan Lawan Terorisme TNI di MPR/DPR Jaga Kedaulatan NKRI

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan kegiatan latihan penanggulangan ancaman terorisme yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks MPR/DPR RI di Jakarta, Minggu, merupakan upaya melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kegiatan latihan Satuan Penanggulangan Terorisme (Satgultor) TNI di Kompleks MPR/DPR RI bukan semata-mata hanya untuk melindungi para anggota dewan atau pejabat publik yang beraktivitas di sana. Namun lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk melindungi kedaulatan rakyat sebagai bagian tidak terpisahkan dari keberadaan kompleks Majelis,” kata Bambang Soesatyo, atau yang populer dengan nama Bamsoet, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu. Ia menerangkan Kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, merupakan salah satu objek vital negara yang tidak boleh jatuh ke tangan teroris. “Oleh karena itu Satgultor TNI harus senantiasa waspada dan siap siaga terhadap segala kemungkinan. Salah satunya dengan menggelar latihan secara berkala di Kompleks Majelis,” terang Bamsoet usai menyaksikan acara latihan. Dalam keterangan yang sama, Bamsoet memuji keahlian anggota satuan yang terdiri dari tiga pasukan khusus, yaitu Satuan-81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, dan Satuan Bravo-90 Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara. Menurut Bamsoet, tiga pasukan khusus yang tergabung dalam Satgultor memiliki kemampuan di atas rata-rata. Pasalnya, Satgultor TNI tidak hanya mampu menundukkan teroris yang bersenjata api, tetapi juga para pelaku yang menggunakan senjata biologis. Satuan khusus itu, kata Bamsoet, juga mampu menanggulangi serangan teror saat situasi pandemi atau wabah penyakit. “Latihan berkala akan semakin meningkatkan kemampuan para prajurit pilihan dari tiga matra TNI. Dengan demikian, mereka senantiasa siap memenuhi setiap panggilan tugas yang dapat datang kapanpun,” terang Bamsoet. Dalam keterangan yang sama, ia mengatakan Satgultor TNI juga harus didukung oleh kesiapan alat utama sistem persenjataan. “Untuk mencapai kekuatan pokok minimum (MEF) hingga 2044, Kementerian Pertahanan setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp1.750 triliun. Tugas Kementerian Keuangan beserta seluruh komponen pemerintahan mencari sumber pendanaannya. Besarnya anggaran tersebut sangat realistis mengingat luasnya wilayah dan posisi strategis Indonesia dalam percaturan geopolitik dunia,” tegas Bamsoet. (mth)

Orang Tua Terpapar Covid-19, Anak Bisa Diasuh di Balai Kemensos

Jakarta, FNN - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan pihaknya menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, apabila orang tua tengah menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19. "Bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan COVID-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. "Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tambahnya. Sebanyak 41 balai-balai Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan guna merespon kasus tersebut. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi. "Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar COVID-19, ” katanya. Ia menjelaskan berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak COVID-19. Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi. Keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut. “Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” kata Harry Hikmat. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka. Dia mengatakan upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis. Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena COVID-19 bisa tetap bermain. “Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” demikian Seto Mulyadi. (sws)