NASIONAL

Anggota DPR: Kelanjutan Pembahasan RUU PDP Tunggu Iktikad Pemerintah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali pada iktikad baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai representasi pemerintah. Hal itu, menurut Sukamta, karena perbedaan sikap antara Komisi I DPR dan pemerintah terkait dengan penempatan lembaga otoritas pengawas data pribadi. "Belum adanya titik temu antara sikap Kominfo yang berkeras untuk menempatkan lembaga otoritas pengawas data pribadi di bawah kementerian dengan sikap Komisi 1 DPR yang menghendaki lembaga tersebut berada di bawah Presiden menyebabkan pembahasan RUU PDP mengalami deadlock," kata Sukamta di Jakarta, Kamis. Sukamta menilai lembaga atau badan pengawas data pribadi sangat strategis untuk memastikan upaya perlindungan data pribadi bisa berjalan sesuai dengan standar. Selain itu, kata dia, ada risiko penyimpangan yang bisa muncul karena saat ini data pribadi nilainya sangat mahal sehingga keberadaan lembaga itu semestinya ada di bawah Presiden untuk memastikan kewengannya kuat dan mampu berjalan lebih independen sebagai lembaga pengawas. "Kalau berada di bawah Kominfo, saya meragukan nantinya bisa berjalan secara optimal," ujarnya. Menurut dia, pertimbangan yang tidak kalah strategis adalah agar lembaga pengawas itu setara dengan standar internasional, yaitu setara dengan standar General Data Protection Regulation (GDPR). Kalau sesuai dengan standar internasional, lanjut Sukamta, data WNI di Eropa akan diperlakukan dan diberikan perlindungan oleh GDPR. Sementara itu, jika tidak independen, itu dianggap tidak standar. "Saat ini banyak negara melakukan revisi atas peraturan perlindungan data pribadinya untuk diadaptasi dengan GDPR," katanya. Anggota Panita Kerja (Panja) RUU PDP itu menilai pembentukan lembaga atau badan pengawas itu sangat penting karena banyak rujukan teknis tentang kewajiban pengendali data yang diatur di dalam RUU PDP. "Kewajiban itu terkait dengan pengelolaan data pribadi masyarakat yang sangat penting," katanya menegaskan. Dalam hal ini, kata Sukamta, masyarakat menyerahkan data mereka untuk dikelola, mulai data yang bersifat umum hingga bersifat spesifik, seperti data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan seksual, pandangan politik, data keuangan, dan catatan kejahatan. Sukamta menilai semua data tersebut berharga karena itu tanggung jawab pengelola data sangat besar sehingga lembaga pengawas juga harus memiliki otoritas yang kuat agar mampu menjadi lembaga kontrol yang efektif. (mth)

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19. Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. ​​​Presiden telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut. (mth)

Presiden Jokowi: Polri Harus Benahi dan Perkuat Manajemen Kelembagaan

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan yang kian kompleks. "Dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan-nya," kata Presiden dalam peringatan ke-75 tahun Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden. Presiden juga menyampaikan Polri harus membenahi secara komprehensif kebijakan perencanaan, kebijakan pengorganisasian, kebijakan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini untuk mendukung Polri yang modern. Presiden mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 tahun serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemik COVID-19. Presiden menyampaikan sangat mengetahui betul sinergitas Polri dengan TNI, tenaga kesehatan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menangani pandemik. Presiden meminta jajaran Polri untuk terus aktif mendukung kebijakan jajaran pemerintah dalam penanganan COVID-19. "Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," ujar Presiden. (mth)

"Upacara Korps Raport" Tujuh Jenderal Awali HUT Ke-75 Bhayangkara

Jakarta, FNN - Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara ditandai dengan digelar-nya "Upacara Korps Raport" kepada tujuh jenderal atau perwira tinggi kepolisian di Gedung Rupatama, Mabea Polri, Jakarta Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, menyebutkan pelaksanaan Upacara Korps Raport ini tertuang dalam surat telegram nomor STR/544/VI/KEP./2021 tanggal 29 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ya ada kegiatan Korps Raport tujuh perwira tinggi," kata Argo. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat tujuh jenderal itu dilaksanakan Rabu (30/6) malam atau sehari sebelum peringatan HUT Bhayangkara 1 Juli. Tujuh jenderal tersebut terdiri atas tiga orang jenderal bintang dua, dan empat jenderal bintang satu. Tiga perwira tinggi yang mengemban jenderal bintang dua (Irjen), yakni Irjen Pol Guntur Setyanto menjabat sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mulyatno menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lemdiklat Polri dan Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo selaku Pati Baharkam Polri dalam penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara empat perwira tinggi lainnya naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu, yakni Brigjen Pol Syamsul Bahri sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Benone Jesaja Louhenapessy menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian, Brigjen Pol Hadi Purnomo sebagai Pati Polda Aceh penugasan pada BIN dan Brigjen Pol Anom Wibowo menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkumham. "Upacara Korps Raport diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Para peserta dilakukan test Swab COVID-19," kata Argo. (mth)

Ketua Komisi A DPRD DKI Nilai PPKM Darurat Sulit Diterapkan Saat Ini

Jakarta, FNN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sulit diterapkan saat ini. Pasalnya, kata politisi Demokrat ini, keuangan DKI saat ini tidak memadai untuk melaksanakan PPKM Mikro di Jakarta sehingga dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. "Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," kata Mujiono melalui sambungan telepon, Rabu. Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan Mei lalu ia menyebutkan realisasi PAD tersebut kurang lebih 18 persen. "Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2020 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono. Karenanya, Mujiyono meminta sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan "refocusing" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung. "Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia. Diinformasikan, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih dalam finalisasi terutama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya. Luhut juga disebut akan menjadi ketua penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka. "Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies. (mth)

Kemeko Polhukam: Selesaikan Delik Pers ke Dewan Pers

Badung, FNN - Plt Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsma TNI Oka Prawira, mengharapkan jajaran pemerintah yang memiliki sengketa dengan pers hendaknya menyelesaikan delik pers yang terjadi dengan mengadukan ke Dewan Pers. "Pers itu mendorong supremasi hukum, demokrasi, dan kebhinnekaan, serta memenuhi hak masyarakat, tapi masyarakat tetap dapat mengontrol pers melalui Dewan Pers. Kalau pers ada kekurangan, adukan ke Dewan Pers," katanya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu. Saat membuka Forum Komunikasi Media Massa bertema "Peningkatan Pemahaman tentang Delik Pers bagi ASN dan Wartawan" yang diadakan Kemenko Polhukam bersama Dewan Pers di Bali secara luring-daring itu, ia menegaskan bahwa forum komunikasi ini mendorong kolaborasi pemerintah dan pers. "Kemenko Polhukam dan Dewan Pers akan mendorong terus kolaborasi pemerintah dan pers, sehingga tidak ada sengketa antara ASN dengan pers, tapi semuanya dikembalikan pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yakni melalui Dewan Pers," katanya. Dalam forum yang dihadiri jajaran Kominfo se-Bali, kalangan pers, asosiasi media, dan Humas TNI-Polri itu, narasumber yang hadir adalah Agus Sudibyo (Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional, Dewan Pers), Agung Dharmajaya (Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Dewan Pers), dan Wayan Suyadnya (pemimpin Media Bali). Senada dengan itu, Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan jajaran Humas/Kominfo sering mengeluhkan pemberitaan yang negatif, padahal berita negatif itu belum tentu salah sebagai kritik, asalkan memenuhi kode etik yakni imbang, tidak menghakimi, akurat, bukan ranah privasi, dan tidak memeras. "UU Pers juga mengatur bila pers melakukan kesalahan atau melanggar kode etik di atas, maka gunakan hak jawab (korban) yang ditembuskan ke Dewan Pers, jangan takut dengan wartawan kalau memang benar, tapi jangan bertindak gegabah dengan melakukan kekerasan, karena kebenaran bisa samar/kabur. Jadi, tulisan ditutup dengan tulisan," katanya. Selain itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional di Dewan Pers itu menyarankan jajaran Humas/Kominfo untuk membedakan produk jurnalistik dengan perilaku jurnalis. "Kalau kesalahan tulisan ya ke Dewan Pers, tapi kalau jurnalis memeras ya pidana," katanya. Ia menambahkan Dewan Pers akan melakukan sidang sengketa pers dalam 1-2 minggu untuk menjatuhkan sanksi yakni hak jawab, hak jawab dan permintaan maaf, atau hak jawab diabaikan/ditolak memungkinkan ada proses hukum/pidana. Hal itu juga dibenarkan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional di Dewan Pers, Agung Dharmajaya. "Kalau ASN tidak nyaman dengan pers jangan ke Polri, karena ada UU Pers dan MoU Polri-Kominfo-Kejakgung bahwa soal pemberitaan itu selesaikan ke Dewan Pers," katanya. Soal media online dan media sosial yang sering berdalih dengan "running news" sehingga konfirmasi terhadap suatu hal akan dilakukan menyusul, ia menilai bila terkait kasus itu harus ada konfirmasi dalam satu berita dengan kasusnya. Dalam kesempatan itu, pemimpin Media Bali, Wayan Suyadnya, mengatakan tokoh masyarakat bermasalah dengan pers seringkali tidak menggunakan hak jawab tapi langsung menuntut permintaan maaf. "Kalau seperti itu ya media itu kalah, jadi seharusnya hak jawab itu," katanya. (sws)

Sujiwo Tejo Sarankan BEM UI Panggil Rektor Klarifikasi Jabatan Rangkap

Jakarta, FNN - Kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), turut disorot budayawan Sujiwo Tejo. Kritik BEM UI yang menjuluki Jokowi sebagai 'King of Lip Service' atau Raja Omong Kosong menjadi viral di media sosial Twitter. Tak berselang lama setelah unggahan di Twitter BEM UI viral, sejumlah pengurus BEM UI mendapatkan surat panggilan dari rektorat. Undangan pihak rektorat bertujuan agar pengurus BEM UI memberi klarifikasi soal konten mereka yang mengkritik Presiden Jokowi. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku sempat diminta untuk menghapus (take down) konten kritik tersebut, namun BEM UI menolaknya. Seiring ramainya perbincangan konten kritik BEM UI untuk Presiden Jokowi, beredar kabar Rektor UI Ari Kuncoro yang menjabat sebagai komisaris di salah satu bank BUMN. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya. Sutradara Angga Dwimas Sasongko kemudian melontarkan ide melalui akun Twitter pribadinya @anggasasongko agar BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut. "Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," cuitnya. Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung oleh Sujiwo Tejo. "Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga," cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya.

Wakil Ketua MPR Ajak Warga Teladani Perjuangan Maulana Yusuf

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengajak masyarakat, terutama warga Banten untuk meneladani perjuangan Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan, raja kedua Kesultanan Banten yang juga Putra Maulana Hasanuddin. "Betapa besarnya jasa dan perjuangan Maulana Yusuf dalam Kesultanan Banten. Pertama, jasa untuk negara dan masyarakat. Kedua, jasa untuk perjuangan Islam, kedua-duanya tidak bisa dipisahkan," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Jazilul saat menghadiri Haul Ke-441 Maulana Yusuf di Kawasan Situs Lawang Agung, Kampung Pangkalan Nangka, Desa Kenari, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (29/6). Gus Jazil mengatakan, Kemerdekaan Indonesia yang dinikmati sekarang ini tidak lepas dari perjuangan Maulana Yusuf dan Kesultanan Banten. Menurut dia, Maulana Yusuf merupakan seorang Muslim yang taat, raja yang bijaksana, dan masyarakat sekarang ini telah menikmatinya. "Negara yang penuh kedamaian, lihat negara-negara lain yang konflik. Tidak ada kata lain kecuali kita hari ini menguatkan rasa syukur karena hanya dengan syukur, apalagi saat pandemi COVID-19, zaman serba sulit kesehatan dan sulit ekonomi," ujarnya. Gus Jazil mengatakan, Banten di bawah Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban dunia, bahkan Pelabuhan Karangantu pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Haul Ke-441 Maulana Yusuf memiliki makna untuk menghidupkan kembali semangat, ajaran, dan perjuangan semasa hidup. "Jadi haul ini bukan semata-mata hanya berdoa untuk beliau, justru kita sudah menerima berkah dan manfaat dari beliau sehingga perjuangan dan semangat beliau harus kita lanjutkan," katanya. Dalam kesempatan itu, Gus Jazil didaulat menjadi Dewan Penasihat Yayasan Lawang Agung yang merawat situs-situs bersejarah di Lawang Agung. Gus Jazil mendapatkan golok dan rompi sebagai simbol dirinya bergabung dalam Paguron Kelabang Putih Lawang Agung. Sebelumnya, Jazilul didaulat sebagai Dewan Pembina di Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN). "Terima kasih, senang sekali saya diberikan golok, semoga akan bermanfaat bagi perjuangan saya di MPR. Tentu perjuangan saat ini bukan bertarung dengan golok, tetapi berjuang melawan kebodohan, mengentaskan kemiskinan, berjuang melawan ketertinggalan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, tokoh keturunan Kesultanan Banten yang menjaga situs bersejarah Lawang Agung, Tubagus Nasrudin Mahmud Abbas atau Abah Jempol mengaku bersyukur atas kedatangan Gus Jazil ke situs bersejarah Lawang Agung. Menurut dia, di Kawasan Situs Lawang Agung, pihaknya ingin membangun kembali Banten sebagai pusat peradaban Islam, yaitu Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban Islam. Karena itu, dia mengatakan, nanti di sekitar lokasi tersebut akan dibangun masjid dan lembaga pendidikan Islam untuk menjadikan Banten sebagai pusat peradaban Islam dunia. (mth)

The King of Lip Service Menggoyang

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Banyak yang merespons positif unggahan BEM UI yang mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan "The King of Lip Service" atau Raja Pembual. Sepertinya ada nafas kehidupan mahasiswa lagi setelah berlama-lama menunggu sikap, aksi dan gerakan mahasiswa. Akankah BEM UI memulai ? Meski mendapat panggilan dari pimpinan Universitas atas kritik tersebut, namun dukungan mengalir, bahkan fenomena pemanggilan itu telah menjadi isu politik "matinya demokrasi di kampus". Sikap berani anak-anak UI untuk menghadapi risiko internal kampusnya akan menjadi kekuatan moral bagi sikap kritis pergerakan mahasiswa lainnya ke depan. Dosen UI Ade Armando menohok Ketua BEM Leon Alvinda Putera dengan mengaitkan sebagai kader HMI. Pernyataan Ade tendensius dan tidak relevan. Ngomel soal kritikan BEM dan menuduh mahasiswa masuk UI dengan menyogok. Lho ngawur dan panik begini cuitannya. Menyatakan dangkal pada BEM UI padahal Ade Armando sendiri yang bercuit-cuit dengan bahasa yang super dangkal. BEM UI mengkritik Jokowi sebagai pembual yang bikin rakyat mual. Postingannya "Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya". Postingan disertai meme Jokowi mengenakan mahkota di singgasana bagai seorang raja. "Berhenti membual, rakyat sudah mual !". Netizen di samping banyak mengapresiasi juga mengomentari agar BEM UI segera turun ke jalan jangan hanya berani di medsos. "Jaman gw kuliah, tiap minggu ada aja demonya anak anak BEM UI ini. Entah di Bundaran UI, Stasiun UI, atau Balairung. Jaman sekarang kek nya enteng amat BEM UI ? Turun ke jalan lah, jangan cuma lip service di medsos". Apapun, postingan "The King of Lip Service" telah menggoyang. Kritik yang aspiratif atas perilaku politik Presiden Jokowi yang dinilai inkonsisten. Masyarakat sangat merasakan hal tersebut. Sebelumnya pernah ada pernyataan dari Aliansi Mahasiswa UGM yang menyebut Jokowi sebagai Juara Umum lomba ketidaksesuaian omongan dengan kenyataan. Semestinya kritik seperti ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bahwa sebagai seorang Presiden itu Jokowi harus konsisten dalam bersikap dan mengambil kebijakan. Masyarakat bisa dan mudah membaca karakter yang dinilai tidak pas dalam memimpin bangsa dan negara. Plin plan dan mencla mencle jelas tak disukai. Jangan terlalu banyak wajah dalam melangkah. William Shakespeare pernah menuliskan dalam naskah dramanya : "Tuhan sudah memberimu satu wajah, dan kau malah membuat satu lagi untuk dirimu sendiri" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kementerian ATR-KLHK Percepat Penyediaan Tanah Reforma Agraria

Jakarta, FNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkonsolidasi untuk mempercepat penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tidak produktif untuk dikonversi jadi areal penggunaan lain. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa pertemuan dengan KLHK yang diselenggarakan secara daring ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif. Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria ini dilakukan karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya. Andi juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa progres kegiatan pilot project yang berjalan dan permasalahan Reforma Agraria lainnya. Kegiatan tersebut antara lain pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang. Dirjen Penataan Agraria mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA. “Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK," jelas Andi. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana menyampaikan prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPK pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan redistribusi tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan KLHK. (mth)