NASIONAL

Obituari: Selamat Jalan Bang Arief, Pejuang Zuhud Zaman Modern

Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. KAMI berduka cita yang dalam. Salah seorang sahabat kami, teman diskusi kami berpulang kepada Sang Khalik, Selasa malam, 13 Juli 2021, sekitar pukul 19.46 WIB. Innalillahi wainna ilaihi roji'un. "Telah berpulang dengan tenang ke Rahmatullah Arief Munandar di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu." Demikian antara lain isi pemberitahuan di WA grup kami. Almarhum adalah Wakil Pemimpin Umum FNN.co.id. Ia dikenal lewat YouTube Channel Bang Arief yang berada di bawah FNN Grup. Doktor kelahiran pada 15 November 1971 itu meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Hampir dua pekan ia sakit, dan sepuluh hari dirawat di RSUD Pasar Minggu. Kepergianmu membuat duka dalam bagi kami semua. Engkau pergi begitu cepat. Apalagi, pertemuan terkhir dengan engkau seakan baru terjadi. Ya, pertemuan pada Sabtu, 26 Juni 2021 malam, dalam rapat redaksi FNN.co.id di kompleks Sekolah Insan Cendikia Madani, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Rapat diadakan, antara lain karena usulan engkau yang semakin gerah melihat situasi negara yang kian carut-marut. Bang Arief. Sulit rasanya menuliskan kata-kata buatmu. Jari-jari serasa lemas dan mataku berlinang saat membaca WA yang mengabarkan kepergianmu menuju Sang Khalik. Seakan hati tidak percaya engkau pergi. Pertemuan di ICM itu membawa pesan terakhir bagi kami bahwa itu jugalah pertemuan terakhir denganmu. Sebab, dalam pertemuan tersebut engkau sempat meminta pendingin ruangan dimatikan karena tidak kuat. Sejak pertemuan itu, tidak lama kami hanya mendapat kabar engkau sakit. Awalnya dibawa ke Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Akan tetapi, rumah sakit tersebut penuh dengan pasien, sehingga penanganan terhadapmu agak "lama", meskipun UI adalalah almamatermu. Akhirnya, berbagai usaha dilakukan, sehingga bisa pindah dari RS UI ke RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Termasuk bantuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selamat jalan sahabat. Sepanjang pergaulan kita, engkau adalah saudara baik kami. Banyak yang engkau lakukan untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi orang yang cerdas dan kritis. Engkau dirikan Peopleshift, Rumah Peradaban dan Shafa Community. Ini adalah usaha nirlaba tempat putra-putri bangsa dididik agar menjadi manusia berakal sehat dan manusia merdeka. Selamat jalan sahabat. Syurga menantimu, pelukan dari Yang Maha Pengasih berada padamu. Sahabatku. Kepergiamu adalah syahid, karena engkau telah berjuang melawan Covid-19. Bukankah Rasulullah Sollolohu 'alaihi wasallam telah menyebutkan, "Ummatku yang meninggal karena wabah adalah syahid." Apalagi kepergiamu masih hari Selasa malam. Selasa adalah wafatnya para Nabi. Pejuang Zuhud Modern "Bang Arief insya Allah bekal akhiratnya sangat cukup. Dia memilih hidup di jalan dakwah dan menyiapkan kader intelektual muslim yang kosmopolit," tulis Hersubeno Arief dalam grup WA FNN. Lihat saja gaya pakaian dan berbicaranya. Beda banget dengan anak-anak tarbiyah yang penampilannya khas. Celana cingkrang dan baju gombrang. Dresscode-nya celana jeans, dan T-Shirt tematik. Dia itu Ustadz gaul, pemahaman dan penguasaan agamanya mumpuni, wawasan keilmuan, terutama bidang sosiologi dan ekonomi juga mumpuni. Gaya hidupnya juga menarik. Ini contoh manusia zuhud modern. "Rumahnya dibagi dua. Bagian belakang untuk asrama/pesantren 12 orang mahasiswa UI terpilih. Dia seleksi, dia didik langsung, dan diberi beasiswa," tulis Hersubeno. Anak-anak tersebut dia siapkan sebagai leader masa depan. Salah satu anak didiknya Fajar Adi Nugroho adalah Ketua BEM UI sebelum Leon Alvinda Putra. Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. Insya' Allah tengah mengurus gelar Profesornya. Dia punya putri tunggal yang sudah memberinya 3 orang cucu. Secara ekonomi kehidupannya sangat cukup, karena dia juga punya kantor konsultan bidang SDM (Sumber Daya Manusia), sebuah dunia yang sangat dia cintai. Setiap Idul Adha seperti saat ini, Bang Arief juga selalu menyembelih qurban. Jangan kaget ya, qurban dia biasanya dua ekor sapi limousin yang harganya ratusan juta rupiah. Insya' Allah dalam perjalanan yang singkat - 51 tahun - hidupnya penuh manfaat. Bukan hanya buat dirinya, namun juga untuk orang lain. Untuk agama dan bangsa. "Saya bersaksi Bang Arief adalah orang baik. Khoirr....khoir...." tulis Hersubeno yang kawan terdekat almarhum. Selamat jalan sahabat. Kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar. Atas nama seluruh pimpinan dan staf FNN Grup, kami berduka cita yang dalam. Mangarahon Dongoran, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Obituari - Pengabdian Sepanjang Hayat dr Rosita S Noer di Lemhannas

Jakarta, FNN - Berbagai lakon dan profesi pernah digeluti Rosita Sofyan Noer selama hidupnya, tetapi dia menutup usianya saat masih aktif mengabdi sebagai Tenaga Profesional Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), suatu lembaga negara yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sejak 1997, Dr dr Rosita S Noer menjalankan baktinya sebagai salah satu putri terbaik negeri di Lemhannas. Rosita adalah "paket lengkap", begitu kesan-kesan yang dikenang oleh sahabat dan sejawatnya. Sebelum berkiprah sebagai peneliti di Lemhannas, dia juga pernah menjalankan tugas sebagai seorang dokter, ahli kesehatan, aktivis HAM, anggota MPR, politisi, pengajar, dan seorang pengusaha. Di tengah berbagai kesibukannya, dia juga dikenang sebagai sosok yang aktif berorganisasi. Rosita, yang wafat pada usia 73 tahun pada 11 Juli 2021, pernah menjabat sebagai pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Tidak hanya itu, dia juga pernah bergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Mei 1998. TGPF merupakan tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki serta memverifikasi berbagai laporan mengenai dampak kerusuhan pada Mei 1998 yang menjadi titik akhir pemerintahan rezim Orde Baru. Di TGPF Mei 1998, dia menjabat sebagai sekretaris tim sekaligus anggota. Ia bersama Hetty S, Indardi Kusuma, dan Sri Rahajeng, juga mengurus Sekretariat TGPF di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta. Tim gabungan itu dipimpin Marzuki Darusman (pernah menjadi jaksa agung) yang saat itu merupakan anggota Komnas HAM. Tidak hanya aktif di TGPF, Rosita juga pernah memimpin Organisasi Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa. Keduanya merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berusaha meningkatkan persatuan antarkelompok yang berbeda di masyarakat demi memelihara perdamaian di tanah air. Namun dari ragam baktinya untuk negeri, nama Rosita tak dapat dilepaskan dari Lemhannas RI, kata Gubernur Lemhannas, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo. “Selama 24 tahun berkarya di Lemhannas RI, almarhumah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya yang luar biasa,” sebut Widjojo sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa. Lemhannas merupakan tempat bagi Rosita menimba ilmu, mengingat ia merupakan Alumni Kursus Singkat Angkatan VI Lemhannas pada 1996. Sebelum itu, Rosita telah menyelesaikan studinya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Institut Européen d'Administration des Affaires (INSEAD), Columbia University, dan International Relations JFK School of Government Harvard University. Pengetahuannya yang luas dan kepakarannya terhadap isu-isu geopolitik jadi salah satu sumbangan yang diberikan Rosita kepada Lemhannas semasa hidupnya. “Berkali-kali dan kepada banyak pihak sebelum meninggal, almarhumah menyampaikan keinginannya untuk disemayamkan di Lemhannas sebelum dimakamkan,” ujar Widjojo. Akan tetapi, permintaan Rosita tak dapat dipenuhi Lemhannas karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Namun, sebagai wujud penghormatan terakhir Lemhannas kepada Rosita, tempatnya mengabdi itu dijadikan sebagai titik lintasan terakhir sebelum jasad almarhumah dibawa ke pemakaman. “Lemhannas tidak dapat memenuhi keinginan almarhumah. Untuk itu, bentuk persemayaman dan penghormatan terakhir kepada Dr Rosita diganti dengan lintasan terakhir ambulans yang membawa jenazah almarhumah menuju pemakaman,” kata Widjojo. Penghormatan Terakhir Gedung Lemhannas pun jadi saksi bisu bakti Rosita kepada negeri. Di tempat itu pula, ia mendapatkan penghormatan terakhir dari sahabat dan sejawatnya, antara lain Widjojo, Wakil Gubernur Lemhannas, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas, Prof Dr Ir Reni Mayerni, dan Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas, Prof Dr Ir Dadan Umar Daihani. Upacara itu, meskipun hanya berlangsung lima menit, berjalan khidmat. Di halaman depan Gedung Trigatra, Widjojo memimpin acara penghormatan kepada salah satu tokoh yang punya banyak sumbangsih bagi lembaga itu. Usai memberi penghormatan terakhir, mereka yang hadir mendoakan almarhumah dan mengantarnya kembali ke ambulans. Jasad Rosita kemudian melanjutkan perjalanan menuju tempat peristirahatan terakhir di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Acara penghormatan itu jadi cara Lemhannas memenuhi keinginan terakhir Rosita. “Beliau berharap sekali mendapat kesempatan untuk disemayamkan di Lemhannas apabila meninggal,” sebut Wieko. Bagi Widjojo, kepergian Rosita adalah kehilangan. Tidak hanya dia, tetapi Lemhannas kehilangan putri terbaiknya. Walaupun demikian, bagi dia dan mereka yang masih mengabdi di Lemhannas, sosok Rosita akan tetap abadi, mengingat sumbangsihnya dalam bentuk buku-buku dan pikirannya akan terus dipelihara dan diteruskan ke generasi selanjutnya. Setidaknya ada kurang lebih 2.000 judul buku yang disumbangkan Rosita ke Lemhannas semasa hidupnya. “Dengan ikhlas, saya berikan buku ini saya berikan kepada lembaga tempat saya bekerja selama bertahun-tahun ini dengan tujuan semoga banyak yang membaca dan mendapatkan manfaat dari buku ini,” kata mendiang Rosita saat menyerahkan koleksi bukunya ke Lemhannas pada Juni 2019. Buku-buku koleksi Rosita pun diterima langsung oleh Widjojo dan masih dapat dibaca pegawai, peneliti, dan masyarakat umum sampai saat ini. "Selamat jalan menuju keabadian Dr Rosita... Beristirahatlah dalam damai. Kami akan selalu mengenang jasa-jasamu...," demikian kata-kata terakhir Lemhannas melepas kepergian mendiang Rosita Sofyan Noer.(mth)

Luhut Proyeksikan Kasus COVID-19 Mulai Terkendali Pekan Depan

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memproyeksikan kasus COVID-19 mulai terkendali pekan depan apabila seluruh masyarakat dapat disiplin dan patuh dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kalau kita disiplin minggu depan akan mulai flatting atau merata dan cenderung akan terkendali. Kita berharap dengan disiplin kita semua, dengan vaksin semua jalan, protokol kesehatan jalan, kepatuhan PPKM Darurat, kita akan bertambah baik," jelas Luhut dalam keterangan pers vitual seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin. Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat itu menyampaikan pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat melalui google traffic, Facebook mobility serta indeks cahaya malam. Hasil yang diperoleh selama periode 3-10 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas aktivitas masyarakat 10-15 persen di seluruh Provinsi Jawa dan Bali dari target penurunan mobilitas 20 persen atau lebih. Adapun menyangkut kesiapan rumah sakit dan tempat tidur, Luhut menyampaikan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR sudah berjalan dengan baik. "Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst-case scenario berjalan baik. Kami sudah minta supaya TNI buka rumah sakit lapangan sehingga jumlah rumah sakit, untuk ICU khususnya, makin banyak terpenuhi sehingga akan mengurangi kesulitan mendapatkan tempat tidur," jelasnya. (mth)

Realisasi Belanja Pengadaan Vaksin COVID-19 Capai Rp10,2 Triliun

Jakarta, FNN - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp10,2 triliun untuk 59,3 juta dosis per 10 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sejak Januari hingga 10 Juli 2021 tercatat sekitar 51 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia. "Jumlah dosis vaksinasi pertama sebanyak 36,19 juta dosis dan vaksinasi kedua 14,97 juta dosis," kata Sri Mulyani saat paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, sebanyak 68,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis, termasuk vaksin hibah. Seiring dengan peningkatan pasokan vaksin tersebut, jumlah vaksinator juga ditambah melalui TNI/Polri, Bidan, serta tenaga lainnya. Bendahara Negara menjelaskan, hal tersebut lantaran peningkatan tren vaksinasi sejak Januari dan pada awal Juli 2021 sudah menembus target satu juta dosis per hari. Selanjutnya, target vaksinasi harian pada Agustus 2021 yakni dua juta dosis per hari dan September 2021 sebanyak tiga juta dosis per hari. "Target ini untuk mengejar herd immunity, supaya pemulihan ekonomi dan mobilisasi masyarakat tidak menimbulkan kenaikan jumlah COVID-19," ujar dia. Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi klaim pasien COVID-19 mencapai Rp11,1 triliun per 9 Juli 2021 dan telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun. (mth)

JK: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari

Jakarta, FNN - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebutuhan donor plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 di Jakarta diperkirakan sekitar 500 donor per hari untuk mempercepat penyembuhan pasien terjangkit penyakit virus SARS CoV-2 itu. “Sekarang kami tiap hari kurang lebih 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 (donor) di Jakarta per hari,” kata Jusuf Kalla ketika melepas armada penjemput pendonor plasma konvalesen di gudang PMI Pusat di Jakarta, Senin. Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 itu mengatakan salah satu kendalanya adalah kurangnya jumlah penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Sedangkan fasilitas untuk donor plasma konvalesen di Jakarta, lanjut dia, mencapai delapan unit yang per hari untuk satu unit bisa memproduksi 10 donor sehingga rata-rata jumlah produksi mencapai sekitar 80 donor plasma konvalesen. Untuk itu, PMI menggandeng pihak swasta salah satunya dengan perusahaan jasa transportasi Bluebird yang akan mengantar jemput pendonor plasma konvalesen khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Layanan sosial secara gratis itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PMI Pusat dengan Bluebird. JK didampingi Sekretaris Jenderal PMI Pusat Sudirman Said serta jajaran perusahaan transportasi itu kemudian melepas armada berwarna khas biru itu menjemput penyintas COVID untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Pada pelepasan armada itu, sebanyak 10 kendaraan dikerahkan untuk mengawali operasional penjemputan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, Komisaris Utama Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan program tersebut sebagai bagian program tanggung jawab sosial berkelanjutan. Sebelumnya, pihaknya juga mengerahkan armada untuk memberikan pelayanan kepada warga terjangkit COVID-19 yang kendaraan dan pengemudinya dilengkapi standar prosedur penanganan COVID-19. Untuk layanan antar jemput pendonor plasma konvalesen ini, pihaknya akan menyiapkan armada sesuai kebutuhan. “Saat ini kami juga membantu pendonor untuk PMI yang membutuhkan donor plasma konvalesen sehingga mudah-mudahan bantuan ini bisa memberi dampak terhadap Jakarta dan Indonesia,” katanya. (mth)

Ketua Banggar DPR Khawatirkan APBN Jika Pandemi Terus Berlanjut

Jakarta, FNN - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkhawatirkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika pandemi COVID-19 yang masih menunjukkan kenaikan penambahan kasus baru terus berlanjut. "Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat COVID-19 dengan tingkat uncertainty tinggi dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita," ujar Said dalam pernyataan di Jakarta, Senin. Said pun meminta pemerintah menyusun skenario terburuk bila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak cukup efektif menekan tingkat positif COVID-19 harian. Meski demikian ia mengakui skenario terburuk tersebut akan membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rencana APBN 2022. Sejauh ini, lanjut Said, skenario APBN pada 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dari pandemi yang berlangsung lebih lama. "Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi melihat situasi dan potensi resiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif," kata Said. Menurut Said, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan yang berdampak luas baik ekonomi, sosial, dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan skenario terburuk, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. "Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran, terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan COVID-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara karena dampak turunnya penerimaan perpajakan," ujar Said. Ia menilai upaya total terhadap COVID-19 ini harus terus dilakukan. Apalagi, pandemi telah lebih dari setahun mendera negara di seluruh dunia. Tercatat sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, 44 negara di antaranya berlanjut dengan resesi panjang. Sementara beberapa negara di antaranya kontraksi ekonominya begitu dalam. "Kita tidak menyangka kawasan Eropa yang selama ini penuh kemakmuran, layanan kesehatan yang sangat memadai, namun beberapa negara seperti Italia, Spanyol, dan Inggris dibuat limbung akibat pandemi," kata Said. Saat ini dunia tengah menghadapi bayang-bayang penyebaran Virus Corona varian baru di Peru yaitu varian Lambda. Varian tersebut sekarang menyerang sebagian besar di kawasan Amerika Latin. Sejauh ini para peneliti mengidentifikasi varian Lambda memiliki tingkat infeksi yang sangat tinggi, termasuk kemampuannya mengelabui serangan imun tubuh. (mth)

Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI dalam Vaksinasi Berbayar

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang dialami oleh pengguna pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar. "KIPI-nya ditanggung pemerintah sesuai di permenkes (peraturan menteri kesehatan)," katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu. Peraturan yang dia maksud yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut peraturan itu, penanganan KIPI bagi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan berdasarkan mekanisme pembiayaan pelayanan dalam program JKN. Bagi peserta nonaktif JKN maupun bukan peserta JKN, pembiayaan penanganan KIPI dilakukan menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan peraturan perundangan di bidang keuangan negara. Bagi peserta aktif JKN, pelayanan kesehatan yang berkenaan dengan penanganan KIPI dilakukan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bagi peserta non-aktif JKN dan bukan peserta JKN, pelayanan kesehatan diberikan setara dengan pelayanan bagi peserta program JKN kelas III atau di atas kelas III jika pasien yang bersangkutan menghendaki dan bersedia membayar selisih biayanya. Siti Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum tercakup dalam program pelayanan vaksinasi pemerintah. Ia mengemukakan bahwa program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan oleh perusahaan bagi pekerja sejak Mei 2021 juga tergolong pelayanan vaksinasi berbayar. "Vaksinasi gotong royong kan juga berbayar, tapi yang membayar perusahaan untuk karyawan. Tapi kalau vaksin gotong royong untuk individu dibayar oleh individu bersangkutan," katanya. (mth)

Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam terhadap Korban Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap seluruh korban pandemi COVID-19 di Tanah Air. “Atas nama pribadi dan pemerintah serta negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita, mari kita doakan beliau-beliau mereka semuanya mendapat rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” kata Presiden pada acara doa bersama bertajuk #Prayfromhome yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Minggu. Kepala Negara juga mendoakan seluruh masyarakat yang terpapar COVID-19 bisa segera pulih kembali dan mengajak masyarakat untuk menundukkan kepala, mengheningkan cipta, dan menyampaikan doa dari rumah agar pandemi COVID-19 segera berakhir. “Doa dari rumah, kita panjatkan dan berikhtiar agar ujian pandemi segera berakhir,” katanya. Masyarakat, kata Presiden, juga perlu dapat meyakinkan keluarga serta orang-orang terdekat untuk beraktivitas di rumah saja. Upaya untuk mengatasi permasalahan COVID-19, kata Presiden, merupakan ikhtiar kebangsaan untuk menyelematkan jiwa dan kemaslahatan bangsa. “Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja, mengatasi persoalan COVID-19 merupakan ikhtiar kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan negara ini aman, maju dan sejahtera,” kata Presiden. Kepala Negara mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja jika hanya sendirian. Maka itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat berkolaborasi dan saling menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang setia membangun optimisme dan semangat kebersamaan dalam berbagai gerakan kerelawanan sosial dan ekonomi demi meringankan beban masyarakat,” demikian Presiden Joko Widodo. (mth)

Pandemi Covid19: antara Konstitusi & Manajemen Krisis Jokowi

Oleh : Gde Siriana Yusuf Jakarta, FNN - Kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia. PBB pada tahun 1948 dalam Universal Declaration of Human Rights pasal 25 telah menetapkan bahwa setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya. Konstitusi RI melalui amandemen kedua tahun 2000 pasal 28H ayat (1), menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Secara redaksi amandemen ini fokus pada sisi rakyat yaitu aspek hak asasi, tetapi tidak secara eksplisit menjabarkan dari aspek kewajiban negara. Lalu setelah amandemen keempat tahun 2002, pasal 34 (3) menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Sesungguhnya pada konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) yang pernah berlaku tahun 1949-1950, pada pasal 40 sudah menyatakan secara jelas dan harfiah bahwa penguasa senantiasa berusaha dengan sungguh-sungguh memajukan kebersihan umum dan kesehatan rakyat. Kalimat pada konstitusi RIS tersebut tentu menjadi semacam mandatory bahwa memajukan kesehatan rakyat, dan bukan sebatas pada pelayanan kesehatan saja, merupakan tanggung jawab negara yang dijalankan oleh pemerintah atau penguasa dengan sungguh-sungguh. Membandingkan makna harfiah pada kedua konstitusi tersebut, saya melihat makna pada RIS lebih eksplisit dalam tuntutan adanya kesungguhan pemerintah, sedangkan pada amandemen keempat UUD1945 sangat mudah diintepretasikan secara politis dan ketidaksungguhan akan mudah dimanipulasi dengan bentuk-bentuk penyediaan pelayanan kesehatan. Katakan misalnya penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang dibutuhkan seharusnya 100, tapi pemerintah sediakan 20 saja sudah dianggap tidak melanggar konstitusi. Atau kebijakan kesehatan yang tidak punya road map yang jelas tidak dapat dianggap sebagai ketidaksungguhan pemerintah. Barangkali itulah yang kini sedang terjadi di negeri kita. Di awal tahun 2020 masyarakat mempertanyakan kesungguhan pemerintah untuk menghadapi kedatangan pandemi Covid19 ketika yang ditunjukkan pemerintah justru ucapan-ucapan guyonan. Kesungguhan juga harus direpresentasikan dalam pola kerja manajemen krisis, yaitu aspek leadership dan kebijakan yang dilandasi scientific approach. Pasal 34 UUD 1945 hanya menyebutkan kewajiban negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, dapat dimaknai bahwa kewajiban pemerintah hanya sekedar menyediakan pelayanan kesehatan saja. Dengan demikian itu tidak dapat dijadikan sebagai paradigma kesehatan. Seharusnya digunakan paradigma pembangunan kesehatan yang produktif, yang bukan dibatasi pada penyediaan pelayanan fasilitas kesehatan saja, yaitu bukan hanya mengobati tetapi senantiasa menjaga masyarakat tetap sehat, sehingga koheren dengan pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian kesehatan dapat menjadi fungsi produksi dan modal yang tahan lama dalam pembangunan ekonomi. Jadi dalam menghadapi pandemi ini pemerintah yang mewakili negara tidak saja sebatas menyediakan vaksin dan sarana kesehatan lainnya dalam menghadapi pandemi Covid19. Pemerintah juga harus sungguh-sungguh menuntaskan pandemi Covid19 dengan menjaga seluruh masyarakat dari serangan pandemi berikutnya. Keberlanjutan program pemberian masker gratis, vaksin gratis, asupan gizi dan vitamin yang cukup, dan kepatuhan Prokes Covid19 masih menjadi keharusan karena sampai hari ini dunia tidak tahu kapan pandemi berakhir, dan upaya itu membutuhkan biaya sangat besar. Apalagi dunia hari ini sudah berubah dengan adaptasi kebiasaan baru. Maka kesungguhan ini perlu direpresentasikan dengan alokasi anggaran yang diprioritaskan melebihi sektor lainnya untuk saat ini. Jangan terjadi dengan alokasi anggaran besar itu, misalnya program vaksinasi bukan untuk sungguh-sungguh mencegah masyarakat tertular Covid19, tetapi sekedar merealisasikan proyek pembelian vaksin. Atau bantuan pangan untuk masyarakat terdampak justru dikorupsi pejabat negara. Kesungguhan pemerintah juga harus direpresentasikan oleh leadership Jokowi dalam manajemen krisis. Harus ada road map yang terencana dan komprehensif akan datangnya gelombang susulan pandemi dan kapan pandemi melandai, serta program yang diperlukan untuk mengantisipasi. Kebijakan yang terkonsolidasi dan jelas pendekatan yang digunakannya, serta dikeluarkan dari satu pintu Satgas Covid19. Dan yang paling penting, kesungguhan harus ditunjukkan oleh perilaku presiden Jokowi sendiri. Selama ini, masyarakat sudah dapat menilainya sendiri. Bagaimanapun sikap masyarakat hari ini adalah hasil dari perilaku leadership Jokowi selama ini.

Menaker Minta Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH Saat PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). "Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari COVID-19 varian baru seperti Delta. Selanjutnya, ia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Sehingga dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal. "Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya. Tak hanya itu, Menaker Ida juga meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes COVID-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada masa PPKM Darurat. Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif COVID-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan. “Selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida. Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta Work From Home (WFH). "Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya. Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanakan prokes sebaik-baiknya. Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, menyatakan sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi COCID-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting. "Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurutnya, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan kesetujuannya atas permintaan Ketua Umum Kadin agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya ia mendasarkan pada dua alasan. Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021. Ia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya. "Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, kalau berkurang sampe segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," kata Harijanto. Kedua, karena eksport padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri eksport ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi delivery itu harus tetap berjalan," kata Harijanto lagi. (mth)