NASIONAL
Luhut Proyeksikan Kasus COVID-19 Mulai Terkendali Pekan Depan
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memproyeksikan kasus COVID-19 mulai terkendali pekan depan apabila seluruh masyarakat dapat disiplin dan patuh dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kalau kita disiplin minggu depan akan mulai flatting atau merata dan cenderung akan terkendali. Kita berharap dengan disiplin kita semua, dengan vaksin semua jalan, protokol kesehatan jalan, kepatuhan PPKM Darurat, kita akan bertambah baik," jelas Luhut dalam keterangan pers vitual seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin. Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat itu menyampaikan pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat melalui google traffic, Facebook mobility serta indeks cahaya malam. Hasil yang diperoleh selama periode 3-10 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas aktivitas masyarakat 10-15 persen di seluruh Provinsi Jawa dan Bali dari target penurunan mobilitas 20 persen atau lebih. Adapun menyangkut kesiapan rumah sakit dan tempat tidur, Luhut menyampaikan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR sudah berjalan dengan baik. "Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst-case scenario berjalan baik. Kami sudah minta supaya TNI buka rumah sakit lapangan sehingga jumlah rumah sakit, untuk ICU khususnya, makin banyak terpenuhi sehingga akan mengurangi kesulitan mendapatkan tempat tidur," jelasnya. (mth)
Realisasi Belanja Pengadaan Vaksin COVID-19 Capai Rp10,2 Triliun
Jakarta, FNN - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp10,2 triliun untuk 59,3 juta dosis per 10 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sejak Januari hingga 10 Juli 2021 tercatat sekitar 51 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia. "Jumlah dosis vaksinasi pertama sebanyak 36,19 juta dosis dan vaksinasi kedua 14,97 juta dosis," kata Sri Mulyani saat paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, sebanyak 68,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis, termasuk vaksin hibah. Seiring dengan peningkatan pasokan vaksin tersebut, jumlah vaksinator juga ditambah melalui TNI/Polri, Bidan, serta tenaga lainnya. Bendahara Negara menjelaskan, hal tersebut lantaran peningkatan tren vaksinasi sejak Januari dan pada awal Juli 2021 sudah menembus target satu juta dosis per hari. Selanjutnya, target vaksinasi harian pada Agustus 2021 yakni dua juta dosis per hari dan September 2021 sebanyak tiga juta dosis per hari. "Target ini untuk mengejar herd immunity, supaya pemulihan ekonomi dan mobilisasi masyarakat tidak menimbulkan kenaikan jumlah COVID-19," ujar dia. Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi klaim pasien COVID-19 mencapai Rp11,1 triliun per 9 Juli 2021 dan telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun. (mth)
JK: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari
Jakarta, FNN - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebutuhan donor plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 di Jakarta diperkirakan sekitar 500 donor per hari untuk mempercepat penyembuhan pasien terjangkit penyakit virus SARS CoV-2 itu. “Sekarang kami tiap hari kurang lebih 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 (donor) di Jakarta per hari,” kata Jusuf Kalla ketika melepas armada penjemput pendonor plasma konvalesen di gudang PMI Pusat di Jakarta, Senin. Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 itu mengatakan salah satu kendalanya adalah kurangnya jumlah penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Sedangkan fasilitas untuk donor plasma konvalesen di Jakarta, lanjut dia, mencapai delapan unit yang per hari untuk satu unit bisa memproduksi 10 donor sehingga rata-rata jumlah produksi mencapai sekitar 80 donor plasma konvalesen. Untuk itu, PMI menggandeng pihak swasta salah satunya dengan perusahaan jasa transportasi Bluebird yang akan mengantar jemput pendonor plasma konvalesen khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Layanan sosial secara gratis itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PMI Pusat dengan Bluebird. JK didampingi Sekretaris Jenderal PMI Pusat Sudirman Said serta jajaran perusahaan transportasi itu kemudian melepas armada berwarna khas biru itu menjemput penyintas COVID untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Pada pelepasan armada itu, sebanyak 10 kendaraan dikerahkan untuk mengawali operasional penjemputan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, Komisaris Utama Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan program tersebut sebagai bagian program tanggung jawab sosial berkelanjutan. Sebelumnya, pihaknya juga mengerahkan armada untuk memberikan pelayanan kepada warga terjangkit COVID-19 yang kendaraan dan pengemudinya dilengkapi standar prosedur penanganan COVID-19. Untuk layanan antar jemput pendonor plasma konvalesen ini, pihaknya akan menyiapkan armada sesuai kebutuhan. “Saat ini kami juga membantu pendonor untuk PMI yang membutuhkan donor plasma konvalesen sehingga mudah-mudahan bantuan ini bisa memberi dampak terhadap Jakarta dan Indonesia,” katanya. (mth)
Ketua Banggar DPR Khawatirkan APBN Jika Pandemi Terus Berlanjut
Jakarta, FNN - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkhawatirkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika pandemi COVID-19 yang masih menunjukkan kenaikan penambahan kasus baru terus berlanjut. "Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat COVID-19 dengan tingkat uncertainty tinggi dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita," ujar Said dalam pernyataan di Jakarta, Senin. Said pun meminta pemerintah menyusun skenario terburuk bila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak cukup efektif menekan tingkat positif COVID-19 harian. Meski demikian ia mengakui skenario terburuk tersebut akan membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rencana APBN 2022. Sejauh ini, lanjut Said, skenario APBN pada 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dari pandemi yang berlangsung lebih lama. "Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi melihat situasi dan potensi resiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif," kata Said. Menurut Said, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan yang berdampak luas baik ekonomi, sosial, dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan skenario terburuk, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. "Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran, terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan COVID-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara karena dampak turunnya penerimaan perpajakan," ujar Said. Ia menilai upaya total terhadap COVID-19 ini harus terus dilakukan. Apalagi, pandemi telah lebih dari setahun mendera negara di seluruh dunia. Tercatat sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, 44 negara di antaranya berlanjut dengan resesi panjang. Sementara beberapa negara di antaranya kontraksi ekonominya begitu dalam. "Kita tidak menyangka kawasan Eropa yang selama ini penuh kemakmuran, layanan kesehatan yang sangat memadai, namun beberapa negara seperti Italia, Spanyol, dan Inggris dibuat limbung akibat pandemi," kata Said. Saat ini dunia tengah menghadapi bayang-bayang penyebaran Virus Corona varian baru di Peru yaitu varian Lambda. Varian tersebut sekarang menyerang sebagian besar di kawasan Amerika Latin. Sejauh ini para peneliti mengidentifikasi varian Lambda memiliki tingkat infeksi yang sangat tinggi, termasuk kemampuannya mengelabui serangan imun tubuh. (mth)
Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI dalam Vaksinasi Berbayar
Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang dialami oleh pengguna pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar. "KIPI-nya ditanggung pemerintah sesuai di permenkes (peraturan menteri kesehatan)," katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu. Peraturan yang dia maksud yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut peraturan itu, penanganan KIPI bagi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan berdasarkan mekanisme pembiayaan pelayanan dalam program JKN. Bagi peserta nonaktif JKN maupun bukan peserta JKN, pembiayaan penanganan KIPI dilakukan menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan peraturan perundangan di bidang keuangan negara. Bagi peserta aktif JKN, pelayanan kesehatan yang berkenaan dengan penanganan KIPI dilakukan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bagi peserta non-aktif JKN dan bukan peserta JKN, pelayanan kesehatan diberikan setara dengan pelayanan bagi peserta program JKN kelas III atau di atas kelas III jika pasien yang bersangkutan menghendaki dan bersedia membayar selisih biayanya. Siti Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum tercakup dalam program pelayanan vaksinasi pemerintah. Ia mengemukakan bahwa program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan oleh perusahaan bagi pekerja sejak Mei 2021 juga tergolong pelayanan vaksinasi berbayar. "Vaksinasi gotong royong kan juga berbayar, tapi yang membayar perusahaan untuk karyawan. Tapi kalau vaksin gotong royong untuk individu dibayar oleh individu bersangkutan," katanya. (mth)
Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam terhadap Korban Pandemi COVID-19
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap seluruh korban pandemi COVID-19 di Tanah Air. “Atas nama pribadi dan pemerintah serta negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita, mari kita doakan beliau-beliau mereka semuanya mendapat rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” kata Presiden pada acara doa bersama bertajuk #Prayfromhome yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Minggu. Kepala Negara juga mendoakan seluruh masyarakat yang terpapar COVID-19 bisa segera pulih kembali dan mengajak masyarakat untuk menundukkan kepala, mengheningkan cipta, dan menyampaikan doa dari rumah agar pandemi COVID-19 segera berakhir. “Doa dari rumah, kita panjatkan dan berikhtiar agar ujian pandemi segera berakhir,” katanya. Masyarakat, kata Presiden, juga perlu dapat meyakinkan keluarga serta orang-orang terdekat untuk beraktivitas di rumah saja. Upaya untuk mengatasi permasalahan COVID-19, kata Presiden, merupakan ikhtiar kebangsaan untuk menyelematkan jiwa dan kemaslahatan bangsa. “Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja, mengatasi persoalan COVID-19 merupakan ikhtiar kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan negara ini aman, maju dan sejahtera,” kata Presiden. Kepala Negara mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja jika hanya sendirian. Maka itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat berkolaborasi dan saling menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang setia membangun optimisme dan semangat kebersamaan dalam berbagai gerakan kerelawanan sosial dan ekonomi demi meringankan beban masyarakat,” demikian Presiden Joko Widodo. (mth)
Pandemi Covid19: antara Konstitusi & Manajemen Krisis Jokowi
Oleh : Gde Siriana Yusuf Jakarta, FNN - Kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia. PBB pada tahun 1948 dalam Universal Declaration of Human Rights pasal 25 telah menetapkan bahwa setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya. Konstitusi RI melalui amandemen kedua tahun 2000 pasal 28H ayat (1), menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Secara redaksi amandemen ini fokus pada sisi rakyat yaitu aspek hak asasi, tetapi tidak secara eksplisit menjabarkan dari aspek kewajiban negara. Lalu setelah amandemen keempat tahun 2002, pasal 34 (3) menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Sesungguhnya pada konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) yang pernah berlaku tahun 1949-1950, pada pasal 40 sudah menyatakan secara jelas dan harfiah bahwa penguasa senantiasa berusaha dengan sungguh-sungguh memajukan kebersihan umum dan kesehatan rakyat. Kalimat pada konstitusi RIS tersebut tentu menjadi semacam mandatory bahwa memajukan kesehatan rakyat, dan bukan sebatas pada pelayanan kesehatan saja, merupakan tanggung jawab negara yang dijalankan oleh pemerintah atau penguasa dengan sungguh-sungguh. Membandingkan makna harfiah pada kedua konstitusi tersebut, saya melihat makna pada RIS lebih eksplisit dalam tuntutan adanya kesungguhan pemerintah, sedangkan pada amandemen keempat UUD1945 sangat mudah diintepretasikan secara politis dan ketidaksungguhan akan mudah dimanipulasi dengan bentuk-bentuk penyediaan pelayanan kesehatan. Katakan misalnya penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang dibutuhkan seharusnya 100, tapi pemerintah sediakan 20 saja sudah dianggap tidak melanggar konstitusi. Atau kebijakan kesehatan yang tidak punya road map yang jelas tidak dapat dianggap sebagai ketidaksungguhan pemerintah. Barangkali itulah yang kini sedang terjadi di negeri kita. Di awal tahun 2020 masyarakat mempertanyakan kesungguhan pemerintah untuk menghadapi kedatangan pandemi Covid19 ketika yang ditunjukkan pemerintah justru ucapan-ucapan guyonan. Kesungguhan juga harus direpresentasikan dalam pola kerja manajemen krisis, yaitu aspek leadership dan kebijakan yang dilandasi scientific approach. Pasal 34 UUD 1945 hanya menyebutkan kewajiban negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, dapat dimaknai bahwa kewajiban pemerintah hanya sekedar menyediakan pelayanan kesehatan saja. Dengan demikian itu tidak dapat dijadikan sebagai paradigma kesehatan. Seharusnya digunakan paradigma pembangunan kesehatan yang produktif, yang bukan dibatasi pada penyediaan pelayanan fasilitas kesehatan saja, yaitu bukan hanya mengobati tetapi senantiasa menjaga masyarakat tetap sehat, sehingga koheren dengan pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian kesehatan dapat menjadi fungsi produksi dan modal yang tahan lama dalam pembangunan ekonomi. Jadi dalam menghadapi pandemi ini pemerintah yang mewakili negara tidak saja sebatas menyediakan vaksin dan sarana kesehatan lainnya dalam menghadapi pandemi Covid19. Pemerintah juga harus sungguh-sungguh menuntaskan pandemi Covid19 dengan menjaga seluruh masyarakat dari serangan pandemi berikutnya. Keberlanjutan program pemberian masker gratis, vaksin gratis, asupan gizi dan vitamin yang cukup, dan kepatuhan Prokes Covid19 masih menjadi keharusan karena sampai hari ini dunia tidak tahu kapan pandemi berakhir, dan upaya itu membutuhkan biaya sangat besar. Apalagi dunia hari ini sudah berubah dengan adaptasi kebiasaan baru. Maka kesungguhan ini perlu direpresentasikan dengan alokasi anggaran yang diprioritaskan melebihi sektor lainnya untuk saat ini. Jangan terjadi dengan alokasi anggaran besar itu, misalnya program vaksinasi bukan untuk sungguh-sungguh mencegah masyarakat tertular Covid19, tetapi sekedar merealisasikan proyek pembelian vaksin. Atau bantuan pangan untuk masyarakat terdampak justru dikorupsi pejabat negara. Kesungguhan pemerintah juga harus direpresentasikan oleh leadership Jokowi dalam manajemen krisis. Harus ada road map yang terencana dan komprehensif akan datangnya gelombang susulan pandemi dan kapan pandemi melandai, serta program yang diperlukan untuk mengantisipasi. Kebijakan yang terkonsolidasi dan jelas pendekatan yang digunakannya, serta dikeluarkan dari satu pintu Satgas Covid19. Dan yang paling penting, kesungguhan harus ditunjukkan oleh perilaku presiden Jokowi sendiri. Selama ini, masyarakat sudah dapat menilainya sendiri. Bagaimanapun sikap masyarakat hari ini adalah hasil dari perilaku leadership Jokowi selama ini.
Menaker Minta Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH Saat PPKM Darurat
Jakarta, FNN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). "Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari COVID-19 varian baru seperti Delta. Selanjutnya, ia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Sehingga dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal. "Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya. Tak hanya itu, Menaker Ida juga meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes COVID-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada masa PPKM Darurat. Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif COVID-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan. “Selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida. Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta Work From Home (WFH). "Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya. Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanakan prokes sebaik-baiknya. Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, menyatakan sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi COCID-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting. "Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurutnya, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan kesetujuannya atas permintaan Ketua Umum Kadin agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya ia mendasarkan pada dua alasan. Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021. Ia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya. "Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, kalau berkurang sampe segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," kata Harijanto. Kedua, karena eksport padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri eksport ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi delivery itu harus tetap berjalan," kata Harijanto lagi. (mth)
Indonesia Terima Bantuan 1.000 Ventilator dari Australia
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menerima bantuan sebanyak 1.000 alat bantu pernapasan (ventilator) yang diberikan oleh Australia. Dukungan kerja sama pemerintah Australia berupa 1.000 ventilator telah tiba jelang tengah malam pada Jumat, 9 Juli 2021, di Indonesia, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut pihak Kemenlu RI, dukungan dalam bentuk bantuan ventilator itu adalah wujud kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Indonesia dan Australia sebagai negara sahabat dan mitra strategis komprehensif. Selain ventilator, Australia juga akan mengirimkan 2,5 juta dosis vaksin COVID-19, konsentrator oksigen, tabung oksigen, alat tes antigen, dan alat-alat kesehatan lainnya secara bertahap. Selain Australia, beberapa negara sahabat lainnya juga telah menawarkan dukungan kepada Indonesia dalam menangani lonjakan kasus COVID-19, yaitu Singapura, Amerika Serikat, Belanda, Jepang, Inggris, Uni Emirat Arab (UAE), India, China dan entitas internasional lainnya. Sebelumnya, sebagian dukungan kerja sama untuk penanganan pandemi dari Singapura juga telah tiba berupa ventilator, tabung oksigen, dan alat-alat kesehatan Lainnya. Selain itu, telah tiba pula sebagian konsentrator oksigen hasil pembelian dari Singapura. Kerja sama dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi perkembangan kenaikan kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19 yang terjadi di berbagai kawasan dunia akibat varian baru virus corona. (mth) Secara keseluruhan ruas Tol Pekanbaru-Padang akan ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. (mth)
Moeldoko Ajak Masyarakat Satukan Daya dan Kekuatan Hadapi COVID-19
Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat untuk menyatukan daya dan kekuatan untuk mencari solusi menghadapi pandemi COVID-19. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Moeldoko meminta masyarakat tidak pesimistis dan meragukan kemampuan Indonesia untuk keluar dari krisis COVID-19. “Dalam hal apapun pesimisme tidak akan pernah membuat masalah terselesaikan. Pesimisme membuat otak kreatif kita buntu, energi kita habis tersedot,” kata Moeldoko dalam siaran pers tersebut. Moeldoko pun meminta agar semua pihak mulai melepaskan perbedaan dan kepentingan, untuk merefleksikan hal-hal yang bisa dikontribusikan kepada kemajuan bangsa ini. “Pemerintah tidak anti-kritik, namun untuk saat ini marilah sertai kritikan dengan solusi. Bantu kami berpikir dan bantu kami menyelamatkan masyarakat. Mari kita sama-sama bergerak untuk pemulihan bersama,” imbaunya. Demi menekan laju penularan virus COVID-19 di tengah masyarakat, Presiden Joko Widodo pada hari Kamis (1/7) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 122 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Selama pemberlakuan PPKM Darurat aktivitas masyarakat di sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya dibatasi. Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar peraturan PPKM Darurat sesuai bunyi UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan. “PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus,” kata Moeldoko. Menurut dia, pemerintah telah mengupayakan penanganan pandemi dari segala lini baik dari segi realokasi anggaran, penyediaan tambahan tempat tidur bagi pasien, pengadaan oksigen, upaya percepatan vaksin, hingga tindakan tegas yang diberikan pada para pelanggar PPKM Darurat serta para penimbun obat-obatan dan oksigen. Moeldoko mengakui bahwa pengimplementasian PPKM bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pantauan dari pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat baru berkurang 30 persen. Sedangkan PPKM Darurat baru akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di angka 50 persen. “Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli,” tegas Moeldoko. Moeldoko menekankan ketaatan seluruh warga menjadi kunci pemulihan dari pandemi. Dia mengajak masyarakat untuk mentaati betul PPKM Darurat. Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menarik rem darurat ini akan berdampak pada roda perekonomian masyarakat, namun hal tersebut adalah pilihan sulit yang harus diambil demi keselamatan masyarakat dan pemulihan bersama. “Indonesia pulih karena saya, Indonesia pulih karena kamu, dan Indonesia pulih karena kita,” kata Moeldoko. (mth)