NASIONAL

Sujiwo Tejo Sarankan BEM UI Panggil Rektor Klarifikasi Jabatan Rangkap

Jakarta, FNN - Kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), turut disorot budayawan Sujiwo Tejo. Kritik BEM UI yang menjuluki Jokowi sebagai 'King of Lip Service' atau Raja Omong Kosong menjadi viral di media sosial Twitter. Tak berselang lama setelah unggahan di Twitter BEM UI viral, sejumlah pengurus BEM UI mendapatkan surat panggilan dari rektorat. Undangan pihak rektorat bertujuan agar pengurus BEM UI memberi klarifikasi soal konten mereka yang mengkritik Presiden Jokowi. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku sempat diminta untuk menghapus (take down) konten kritik tersebut, namun BEM UI menolaknya. Seiring ramainya perbincangan konten kritik BEM UI untuk Presiden Jokowi, beredar kabar Rektor UI Ari Kuncoro yang menjabat sebagai komisaris di salah satu bank BUMN. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya. Sutradara Angga Dwimas Sasongko kemudian melontarkan ide melalui akun Twitter pribadinya @anggasasongko agar BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut. "Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," cuitnya. Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung oleh Sujiwo Tejo. "Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga," cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya.

Wakil Ketua MPR Ajak Warga Teladani Perjuangan Maulana Yusuf

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengajak masyarakat, terutama warga Banten untuk meneladani perjuangan Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan, raja kedua Kesultanan Banten yang juga Putra Maulana Hasanuddin. "Betapa besarnya jasa dan perjuangan Maulana Yusuf dalam Kesultanan Banten. Pertama, jasa untuk negara dan masyarakat. Kedua, jasa untuk perjuangan Islam, kedua-duanya tidak bisa dipisahkan," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Jazilul saat menghadiri Haul Ke-441 Maulana Yusuf di Kawasan Situs Lawang Agung, Kampung Pangkalan Nangka, Desa Kenari, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (29/6). Gus Jazil mengatakan, Kemerdekaan Indonesia yang dinikmati sekarang ini tidak lepas dari perjuangan Maulana Yusuf dan Kesultanan Banten. Menurut dia, Maulana Yusuf merupakan seorang Muslim yang taat, raja yang bijaksana, dan masyarakat sekarang ini telah menikmatinya. "Negara yang penuh kedamaian, lihat negara-negara lain yang konflik. Tidak ada kata lain kecuali kita hari ini menguatkan rasa syukur karena hanya dengan syukur, apalagi saat pandemi COVID-19, zaman serba sulit kesehatan dan sulit ekonomi," ujarnya. Gus Jazil mengatakan, Banten di bawah Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban dunia, bahkan Pelabuhan Karangantu pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Haul Ke-441 Maulana Yusuf memiliki makna untuk menghidupkan kembali semangat, ajaran, dan perjuangan semasa hidup. "Jadi haul ini bukan semata-mata hanya berdoa untuk beliau, justru kita sudah menerima berkah dan manfaat dari beliau sehingga perjuangan dan semangat beliau harus kita lanjutkan," katanya. Dalam kesempatan itu, Gus Jazil didaulat menjadi Dewan Penasihat Yayasan Lawang Agung yang merawat situs-situs bersejarah di Lawang Agung. Gus Jazil mendapatkan golok dan rompi sebagai simbol dirinya bergabung dalam Paguron Kelabang Putih Lawang Agung. Sebelumnya, Jazilul didaulat sebagai Dewan Pembina di Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN). "Terima kasih, senang sekali saya diberikan golok, semoga akan bermanfaat bagi perjuangan saya di MPR. Tentu perjuangan saat ini bukan bertarung dengan golok, tetapi berjuang melawan kebodohan, mengentaskan kemiskinan, berjuang melawan ketertinggalan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, tokoh keturunan Kesultanan Banten yang menjaga situs bersejarah Lawang Agung, Tubagus Nasrudin Mahmud Abbas atau Abah Jempol mengaku bersyukur atas kedatangan Gus Jazil ke situs bersejarah Lawang Agung. Menurut dia, di Kawasan Situs Lawang Agung, pihaknya ingin membangun kembali Banten sebagai pusat peradaban Islam, yaitu Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban Islam. Karena itu, dia mengatakan, nanti di sekitar lokasi tersebut akan dibangun masjid dan lembaga pendidikan Islam untuk menjadikan Banten sebagai pusat peradaban Islam dunia. (mth)

The King of Lip Service Menggoyang

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Banyak yang merespons positif unggahan BEM UI yang mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan "The King of Lip Service" atau Raja Pembual. Sepertinya ada nafas kehidupan mahasiswa lagi setelah berlama-lama menunggu sikap, aksi dan gerakan mahasiswa. Akankah BEM UI memulai ? Meski mendapat panggilan dari pimpinan Universitas atas kritik tersebut, namun dukungan mengalir, bahkan fenomena pemanggilan itu telah menjadi isu politik "matinya demokrasi di kampus". Sikap berani anak-anak UI untuk menghadapi risiko internal kampusnya akan menjadi kekuatan moral bagi sikap kritis pergerakan mahasiswa lainnya ke depan. Dosen UI Ade Armando menohok Ketua BEM Leon Alvinda Putera dengan mengaitkan sebagai kader HMI. Pernyataan Ade tendensius dan tidak relevan. Ngomel soal kritikan BEM dan menuduh mahasiswa masuk UI dengan menyogok. Lho ngawur dan panik begini cuitannya. Menyatakan dangkal pada BEM UI padahal Ade Armando sendiri yang bercuit-cuit dengan bahasa yang super dangkal. BEM UI mengkritik Jokowi sebagai pembual yang bikin rakyat mual. Postingannya "Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya". Postingan disertai meme Jokowi mengenakan mahkota di singgasana bagai seorang raja. "Berhenti membual, rakyat sudah mual !". Netizen di samping banyak mengapresiasi juga mengomentari agar BEM UI segera turun ke jalan jangan hanya berani di medsos. "Jaman gw kuliah, tiap minggu ada aja demonya anak anak BEM UI ini. Entah di Bundaran UI, Stasiun UI, atau Balairung. Jaman sekarang kek nya enteng amat BEM UI ? Turun ke jalan lah, jangan cuma lip service di medsos". Apapun, postingan "The King of Lip Service" telah menggoyang. Kritik yang aspiratif atas perilaku politik Presiden Jokowi yang dinilai inkonsisten. Masyarakat sangat merasakan hal tersebut. Sebelumnya pernah ada pernyataan dari Aliansi Mahasiswa UGM yang menyebut Jokowi sebagai Juara Umum lomba ketidaksesuaian omongan dengan kenyataan. Semestinya kritik seperti ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bahwa sebagai seorang Presiden itu Jokowi harus konsisten dalam bersikap dan mengambil kebijakan. Masyarakat bisa dan mudah membaca karakter yang dinilai tidak pas dalam memimpin bangsa dan negara. Plin plan dan mencla mencle jelas tak disukai. Jangan terlalu banyak wajah dalam melangkah. William Shakespeare pernah menuliskan dalam naskah dramanya : "Tuhan sudah memberimu satu wajah, dan kau malah membuat satu lagi untuk dirimu sendiri" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kementerian ATR-KLHK Percepat Penyediaan Tanah Reforma Agraria

Jakarta, FNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkonsolidasi untuk mempercepat penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tidak produktif untuk dikonversi jadi areal penggunaan lain. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa pertemuan dengan KLHK yang diselenggarakan secara daring ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif. Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria ini dilakukan karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya. Andi juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa progres kegiatan pilot project yang berjalan dan permasalahan Reforma Agraria lainnya. Kegiatan tersebut antara lain pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang. Dirjen Penataan Agraria mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA. “Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK," jelas Andi. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana menyampaikan prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPK pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan redistribusi tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan KLHK. (mth)

Menko Airlangga: Omnibus Law Upaya Penyediaan Lapangan Kerja

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Omnibus Law merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. "Kami melakukan reformasi melalui Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan," kata Menko Airlangga dalam peluncuran daring laporan Bank Dunia, Rabu. Menko Airlangga menyampaikan pada kondisi pandemi COVID-19 dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Pemenuhan tenaga kerja tersebut salah satunya dapat diciptakan melalui pelatihan dan reskilling. Pemerintah, lanjutnya, mengandalkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan. "Selama pandemi COVID-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semi sosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan," ujar Menko Airlangga. Menko Airlangga mengatakan saat ini pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 65 juta orang dan yang diterima sebanyak 8,3 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 94 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan kemampuannya meningkat, 94 persen mengatakan pelatihan Kartu Prakerja membantu menemukan pekerjaan baru, serta sebanyak 81 persen mengatakan dukungan keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," ujar Menko Airlangga. Selain Omnibus Law dan Kartu Prakerja, pemerintah juga memaksimalkan asuransi melalui BP Jamsostek, sehingga pekerja yang tidak lagi melanjutkan pekerjaan mereka akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan hingga akses ke pasar tenaga kerja. Selain juga melakukan link and match sekolah vokasi dan meluncurkan Program Merdeka Belajar. "Melalui presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang inklusif selama pandemi COVID-19," ujar Menko Airlangga. (mth)

Zudan Usulkan Otonomi Birokrasi untuk Atasi "Tsunami Politik"

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep otonomi birokrasi untuk memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari "tsunami politik". Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan tersebut menjadi penguatan perlindungan sistem karir ASN "Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," kata Zudan. Dengan demikian, menurut Zudan, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee. Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal. "Misalnya, bupati ingin pejabat kepala Dinas Kehutanan yang bagus, maka sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri, kalau di kementerian dan lembaga (K/L) diawasi oleh Menpan RB," kata Zudan yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.. Prinsipnya, menurut Zudan, political apointee harus dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional tidak diintervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti pilkada, pileg, dan pilpres. Ia mengatakan pejabat birokrasi apalagi saat pilkada ingin bersikap netral, tidak terganggu dan tetap tenang bekerja. "Kami jajaran ASN ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik-menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah pilkada pada tegang karena ada kemungkinan dicopot dan dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," kata Zudan. Dengan birokrasi yang sehat, kata Zudan, akan terbebas dari intervensi politik sehingga ASN dapat bekerja profesional. (mth)

Buntut Meme Jokowi Raja Ngibul, Ade Armando Makin Kalap

Jakarta, FNN - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memenuhi undangan debat terbuka terkait kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitasnya akademisi pada Senin (28/6/2021) malam. Debat dilakukan bersama Delpedro Marhaen selaku perwakilan Blok Politik Pelajar (BPP) yang disiarkan melalui FNN Channel. Sama seperti sebelum debat, selama debat Ade Armando kerap mengeluarkan stigma negatif kepada BEM UI. Sebelumnya ia mencap BEM sebagai pandir dan menuduh ketua BEM UI masuk lewat jalur nyogok. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bentuk tanya di Twitter. "Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Selama debat Ade Armando juga mencap BEM UI sebagai anak manja, cemen dan suka mengeluh. Merespon hal tersebut, Delpedro dari Blok Politik Pelajar selaku lawan debat Ade menilai, ucapan itu lebih terkesan pada fitnah. Baginya, tuduhan masuk UI dengan cara nyogok adalah tuduhan serius. "Itu kan salah satu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang serius itu instansi UI, Universitas Indonesia dituduh bisa menerima suap bisa menyogok itu kan tuduhan serius," katanya dalam debat tersebut. Berkenaan dengan itu, Delpedro menyatakan, seharusnya pihak UI memanggil Ade Armando, bukan memanggil perwakilan BEM UI. Diketahui, panggilan tersebut buntut kritikan BEM UI kepada Jokowi. "Makanya tadi saya bilang harusnya rektor UI itu salah panggil BEM UI panggil Leon dan kawan-kawan, yang harus dipanggil itu Ade Armando dia harus menjelaskan apa maksud dari tuduhan UI bisa disuap," sambungnya. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pembrangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya. Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Terpojok dan tidak mau mengakui kesalahan, Ade berkilah jika pernyataan itu lebih pada bahasa sarkastis. Menurut Ade, kritikan harus tepat dan harus mempunyai sejumlah bukti. "Hargai bahasa ya, itu sarkatis. Soal kritik, mereka mengatakan bahwa Pak Jokowi adalah raja munafik tukang bohong. Saya akan bilang, boleh tapi apa buktinya. Nah mereka kan menyajikan serangkaian bukti," jawab Ade. Lebih lanjut, menurut dia, apa yang disampaikan BEM UI dalam mengkritik Jokowi adalah sah dalam konteks demokrasi. Hanya saja, dia menilai cara kritik yang dilakukan oleh BEM UI tidak pintar. "Tapi pada saat yang sama, karena mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara yang menurut saya tidak pintar maka sebagai seorang anggota Civitas UI, harus menyatakan bahwa nggak beres nih kalian cara berpikirnya," ungkap Ade. Sebelumnya, Ade Armando diundang melakukan debat terbuka sebagai akademisi. Tantangan ini diberikan oleh sebuah organisasi politik bernama Blok Politik Pelajar (BPP). Melalui akun Instagramnya, BPP mengundang Ade Armando untuk melakukan debat bertajuk "Demokrasi dan Kebebasan Sipil". Acara ini diadakan pada hari Senin (28/6/2021). Undangan ini merupakan bentuk solidaritas BPP kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Diketahui, BEM UI telah dipanggil oleh rektor hingga mendapatkan kritik tajam dari dosen UI, Ade Armando. "Atas nama solidaritas, biar BEM UI yang hadapi rektor UI dan kami yang hadapi Ade Armando Cs. Skuy baku hantam. BPP juga menyatakan siap bergabung dengan organisasi buatan Ade, Civil Society Watch. Syaratnya, Ade harus beragumen dengan rasional sesuai tema yang sudah ditentukan itu. "Apabila argumentasi Ade rasional, BPP gabung ke Civil Society Watch," janji BPP. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pemberangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya.

Anak Buah Erick Tohir Ancam Ludahi Anies Baswedan, Pembinaan Akhlak BUMN Gagal

Jakarta, FNN - Komisaris Independen BUMN Askrindo, Kemal Arsjad, menunjukkan akhlak yang buruk dengan menghina dan mengancam akan meludahi wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perilaku ini sangat bertentangan dengan slogan Kementerian BUMN yang mengutamakan AKHLAK. Kita ketahui AKHLAK adalah tema yang diusung Erick Thohir dalam memimpin kementerian yang mengelola ratusan BUMN. Selain bermakna budi pekerti, AKHLAK yang dimaksudkan Erick Thohir adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Semarah apapun saya, kok rasanya gak pantas ngucapin kata-kata kotor seperti itu. Yang jauh lebih tidak pantas lagi, manusia kotor begitu diangkat jadi pejabat penting usaha negara, ngurus uang publik yang mereka ambil dari rakyat atas nama bisnis asuransi,” tulis Andi Sinulingga dalam pesannya kepada Erick Thohir. “Jadi tak bergensi jabatan komisaris itu, manusia kotor begitu pun bisa mendapatkan, hanya karena Jokowers. Semoga bisa jadi pertimbangan,” demikian Andi Sinulingga. Aktivis dakwah Hilmi Firdausi melalui akun @Hilmi28 miliknya juga mengecam pernyataan-pernyataan Kemal Arsjad. “Assalamu'alaikum Pak @erickthohir, mohon dievaluasi semua jajaran komisaris BUMN yang nir-akhlaq. Jangan sampai keprihatinan masyarakat karena banyak BUMN yang terpuruk, ditambah kelakuan pejabatnya yang sangat tidak patut. Cukuplah bangsa ini krisis karena Covid, jangan juga ditambah krisis akhlak,” tulisnya. Adapun Kemal Arsjad telah menghapus penghinaan dan ancamannya untuk Anies Baswedan. Namun, screen capture dari apa yang sempat disampaikannya itu telah tersebar dan memenuhi pembicaraan di jejaring media sosial sepanjang hari ini. Kemal Arsjad pun telah meminta maaf karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di ruang publik. (WE,ant)

Rosan: Arsjad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menyampaikan telah ada kesepakatan bahwa Arsjad Rasjid yang akan menjadi Ketua Umum Kadin selanjutnya menggantikan dirinya, sedangkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin. "Sudah ada kesepakatan, musyawarah untuk mufakat, yang telah kami sampaikan ke Bapak Presiden, keduanya setuju untuk dua-duanya menjadi ketua, tapi bedanya yang satu Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, yang satu jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad, tentunya ini akan dibawa ke munas," kata Rosan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Sebelumnya, pengusaha Anindya Bakrie, putra dari Aburizal Bakrie, mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Kadin dan bersaing dengan Arsjad Rasjid, yang merupakan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. Rosan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Anindya Bakrie. Menurutnya, kesepakatan ini diambil Anindya dan Arsjad, sebagai solusi terbaik di tengah dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin yang begitu sengit dalam beberapa waktu terakhir. Langkah musyawarah mufakat antara kedua pihak juga, kata Rosan, merupakan upaya untuk membuat kondisi bangsa menjadi lebih kondusif. "Kami dari Kadin, tentunya mencoba mencari solusi yang terbaik, dinamika pemilihan ketum ini tinggi, tapi selalu kondusif, kami selalu bertemu bertiga, cari yang terbaik untuk Kadin, bagaimana ke depannya bersinergi dengan pemerintah," ujarnya. Rosan mengatakan kesepakatan antara Anindya dan Arsjad ini telah disampaikan ke Presiden Jokowi secara tertulis. Presiden Jokowi disebut Rosan sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil. "Presiden apresiasi, dunia usaha ini selalu mencari solusi yang terbaik, tidak saling mau menang sendiri, dan tentunya saya dalam kesempatan ini sangat, sangat, sangat mengapresiasi Anindya Bakrie. Beliau 15 tahun sebagai wakil ketua umum, dan sangat memahami dinamika ini, dan beliau majunya sebagai ketua dewan pertimbangan," ujarnya. Anindya dan Arsjad akan disahkan masing-masing menjadi Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Umum Kadin pada Musyawarah Nasional Kadin pada 30 Juni-1 Juli 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. (mth)

FPPPI: Revisi UU ASN Upaya Politik-Hukum Ketidakpastian Status Pegawai

Jakarta, FNN - Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley menilai revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan upaya politik-hukum untuk menyelesaikan tidak adanya kepastian hukum dan status kepegawaian pekerja publik akibat belum diatur dalam UU. "Kepastian hukum dalam status kepegawaian itu diperlukan bagi pegawai pelayanan publik sebagai aparatur sipil negara yang telah bekerja terus menerus terutama bagi mereka yang menerima SK sebelum 15 Januari 2014 dengan status pekerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang ASN, di Jakarta, Senin. Dia menyampaikan enam rekomendasi kepada Panja revisi UU ASN Komisi II DPR RI, pertama, FPPPI mendukung penuh disahkan-nya revisi UU ASN menjadi UU. Menurut dia, disahkan-nya RUU tersebut sangat penting untuk sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS di semua bidang yang berkategori 4 nomenklatur yaitu honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS yang diatur dalam Pasal 131a RUU ASN. Rekomendasi kedua, menurut dia, pengangkatan apabila dilakukan bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara dengan diprioritaskan pada mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja di bidang administrasi pelayanan publik dan mendekati masa pensiun. "Mengingat tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, atau pegawai kontrak yang menunggu pengangkatan sebagai PNS wajib mendapatkan gaji sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota," ujarnya. Dia menjelaskan, rekomendasi ketiga, agar revisi UU ASN tersebut memberikan peluang seluas-luasnya bagi pekerja pelayanan publik dari jenjang Sekolah Dasar. Hal itu menurut dia dilatarbelakangi karena pekerja pelayanan publik dengan ijazah SD dan SMP sepanjang hidupnya telah mengabdikan diri pada negara di wilayah pedalaman, terpencil, tertinggal, hingga di perbatasan negara seperti di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, dan Aceh. "Keempat, mengingat prinsip kesetaraan dalam pengangkatan pekerja pelayanan publik perlu dilakukan kolektif, tidak politis, dan tidak terkait dengan kepentingan golongan atau pribadi. Maka diharapkan pekerja pelayanan publik dapat diproses dan diangkat menjadi PNS," tutur-nya. Alfonsius mengatakan, rekomendasi kelima, meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan database yang dimiliki FPPPI untuk diakomodasi karena anggotanya telah memperjuangkan revisi UU ASN sejak lama. Dia menjelaskan, rekomendasi keenam, FPPPI mendukung penuh dan mendorong agar Komisi II DPR RI segera menyelesaikan revisi UU ASN. RDPU Panja revisi UU ASN tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dan dihadiri antara lain Ketua Ombudsman RI Moh. Najih, Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley, dan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas. (mth).