NASIONAL
Anggota DPR Fraksi NasDem Tolak Rencana Pajak Sembako
Jakarta, FNN - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad HM Ali menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat. “Fraksi NasDem menolak rencana, usulan Menteri Keuangan (Sri Mulyani, Red) soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan itu jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR. Dari awal, kami tegaskan itu,” kata Ahmad Ali dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut dia, penerimaan pajak negara dapat ditingkatkan dengan cara lain, sehingga tidak perlu mengenakan pajak untuk sembako. “Harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukkan tren positif. Jadi, pilihan menaikkan tarif itu pilihan potong kompas semata,” kata Ahmad HM Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem. Ia pun mendorong Kementerian Keuangan mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN. Ahmad juga meminta ada perbaikan regulasi, sehingga penerimaan pajak dapat optimal dan pemerintah tidak perlu membebani masyarakat dengan menaikkan tarif pajak. “Perbaikan regulasi itu untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikkan tarif pajak saat masyarakat sedang berjuang keras mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya,” kata Ahmad Ali. “Nilai pendapatan yang berkurang, karena naiknya tarif pajak justru akan mengurangi belanja masyarakat,” kata dia menambahkan. Politisi Partai NasDem itu juga berharap Kemenkeu dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, sehingga ada sumber pendapatan negara yang dapat dioptimalkan. “Jangan seolah-olah soal pendapatan negara ini adalah champion Kemenkeu sendiri. Jadi yang dipikirkan hanya menaikkan tarif pajak. Duduk dan kerja sama dengan kementerian lain, sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” ujar Ahmad Ali. Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan, rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik. Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. “Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani. “Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan. (mth)
Erick Thohir Ungkap Alasan Pengangkatan Bambang Brodjonegoro sebagai Komut PT Telkom
Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap alasan pengangkatan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2019-2021 Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. "Kepakaran, pengalaman dan kepemimpinan Prof Bambang di bidang ekonomi, perencanaan dan teknologi, menjadikannya sosok yang tepat untuk memandu dan memberi arah, dan pengawasan kepada Telkom sebagai penggerak digitalisasi Indonesia, dan champion Indonesia untuk bersaing dengan pemain global,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut Erick Thohir, digitalisasi merupakan motor penggerak pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama/ Komisaris Independen baru Telkom. Bambang Brodjonegoro menggantikan Komisaris Utama/ Komisaris Independen Telkom sebelumnya yakni Rhenald Kasali. Bambang Brodjonegoro pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bukalapak.com. Bambang Brodjonegoro sendiri optimis keberadaan startup akan mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan peluang ekonomi digital di Indonesia. Ia menyatakan startup di Indonesia sangat mengerti dan memahami peluang ekonomi digital sehingga memanfaatkan adanya kemajuan teknologi. Tak hanya itu Bambang Brodjonegoro menuturkan startup ini juga dipenuhi dengan para generasi milenial yang sangat adaptif terhadap inovasi digital, sehingga mampu melahirkan produk-produk yang mampu bersaing di era ekonomi digital. Terlebih lagi Indonesia memiliki bonus demografi sehingga ekonomi digital akan semakin dapat dikembangkan dengan mengarahkan mereka dari segi pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Erick Thohir Tunjuk Letjend TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komut PT Inalum
Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. “Peran Pak Doni sangat penting. Terlebih, pengalaman, kemampuan, jaringan, dan prestasi beliau tidak diragukan lagi. Sepak terjangnya dari Aceh hingga Papua, dari pemulihan daerah aliran sungai Citarum, penghijauan di Sulawesi Selatan hingga terakhir dalam memitigasi pandemi COVID-19. Beliau mengedepankan dialog dan kolaborasi lintas stakeholder untuk mengatasi masalah, dan mencapai kemajuan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut Erick Thohir, kepedulian dan kiprah Doni di bidang pemulihan lingkungan hidup menjadikannya figur yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pemberdayaan dan menjaga keberlanjutan lingkungan yang dilakukan Inalum serta anak-anak perusahaannya. Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo diangkat sebagai Komisaris Utama Inalum, menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan pada Kamis (10/6). Inalum adalah holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk. “Inalum mengelola aset vital negara di bidang pertambangan yang memiliki rencana besar di bidang kinerja dan aksi korporasi, dengan mementingkan keharmonisan dengan lintas stakeholder, serta pemberdayaan dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan," kata Erick Thohir. Doni Monardo terakhir menjabat sebagai Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dan kemudian digantikan oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Ganip Warsito. Doni Monardo purna tugas dari TNI pada 1 Juni 2021. Pada Maret lalu, Doni Monardo dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh IPB atas dedikasi dan jasanya dalam penyelamatan lingkungan. (sws)
INDEF Paparkan Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan
Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat. Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun. “Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya. Ia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha. Tauhid menjelaskan industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah. Ia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang. “Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya. Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan. “Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” ujarnya. Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu ia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru. “Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa,” tegasnya. Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu disiapkan dan didiskusikan. Yustinus menyatakan RUU KUP harus didiskusikan di masa pandemi COVID-19 sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut peluang setelah krisis kesehatan ini berakhir. “Rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” jelasnya dalam akun twitter resmi @prastow yang dikutip di Jakarta, Jumat. (mth)
LaNyalla Minta BPKH Lebih Transparan dalam Alokasi Dana Haji
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih transparan dalam mengalokasikan dana olahannya demi mengurangi polemik. LaNyalla menyampaikan hal tersebut menanggapi langkah BPKH mengalokasikan dana olahannya pada usaha mikro dan menengah, melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah, dan Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah untuk membantu masyarakat. "Dana haji adalah dana milik umat. Sehingga transparansi sangat dibutuhkan. Hal ini juga harus dilakukan agar tidak memicu polemik," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurutnya, penggunaan dana haji yang diinvestasikan sangat penting untuk ditunjukkan kepada masyarakat, bukan hanya sebatas narasi keamanan investasi. "Oleh sebab itu, BPKH harus lebih transparan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui uangnya ada di mana dan berapa hasil investasinya, serta berapa besar manfaatnya untuk umat dan manfaatnya untuk urusan haji sendiri. Masyarakat perlu penjelasan yang riil dan langsung," katanya. Selain itu, lanjut dia, investasi yang menyasar surat berharga syariah negara (SBSN), sukuk korporasi memiliki imbal hasil yang beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen. "Penjelasan detail seperti ini harus disampaikan agar tidak terjadi multipersepsi di masyarakat," katanya. Penggunaan dana haji untuk kredit mikro, telah disetujui anggota BPKH maupun dewan pengawas. Langkah ini merupakan komitmen BPKH agar penggunaan dana haji bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Tugas BPKH memang tidak mudah. Mereka bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. Sehingga harus ada terobosan. Selama bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan tidak berpolemik, kita akan mendukung langkah tersebut," kata LaNyalla. BPKH sendiri harus menyediakan sekitar Rp7 triliun dalam satu tahun untuk menutupi subsidi penyelenggaraan haji. Selain itu, BPKH juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu dianggarkan Rp2 triliun untuk jemaah. Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana milik para jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman. Anggito juga memastikan bahwa dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur. "Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ucapnya. Anggito juga mengatakan bahwa laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (mth)
Sejumlah Menteri Hadiri Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Megawati
Bogor, FNN - Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang senat terbuka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Jumat. Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti Nadiem Makarim, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain jajaran Kabinet Indonesia Maju, nampak juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selanjutnya, dari unsur militer yang hadir seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral Budi Gunawan, Kepala Staf Angkata Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksmana TNI Siwi Sukma Adji. Megawati dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan. Sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhan. Seperti diketahui, Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian menyebutkan bahwa pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya. Menurutnya, Unhan mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia. "Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan pemilihan umum legislatif dan presidensi secara langsung," jelas Octavian. (mth)
Selain Sembako, Jokowi Juga Akan Pajaki Kerikil, Pasir, dan Knalpot
Jakarta, FNN - Presiden Jokowi terus memburu duit rakyat. Pemerintahan negara di bawah komando Jokowi berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah sembilan bahan pokok (sembako). Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, Kamis (10/6/2021), sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017. Dengan begitu, ada 13 kategori sembako pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 yang nantinya akan dikenai PPN, antara lain: 1. Beras dan Gabah 2. Jagung 3. Sagu 4. Kedelai 5. Garam Konsumsi 6. Daging 7. Telur 8. Susu 9. Buah-buahan 10. Sayur-sayuran 11. Ubi-ubian 12. Bumbu-bumbuan 13. Gula Konsumsi Barang Hasil Tambang Tidak hanya sembako, jenis barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya juga kini dihapus dari daftar pengecualian PPN. Seperti dikutip dari PP Nomor 144/2000, berikut daftar hasil pertambangan/pengeboran yang akan dikenakan PPN: 1. Minyak Mentah (crude oil) 2. Gas Bumi 3. Panas Bumi 4. Pasir dan Kerikil 5. Batubara sebelum diproses menjadi Briket Batubara 6. Bijih Besi, Bijih Timah, Bijih Emas, Bijih Tembaga, Bijih Nikel, dan Bijih Perak serta Bijih Bauksit Adapun besaran tarif PPN seperti diatur dalam Pasal 7 RUU KUP adalah 12 persen. Tarif PPN sendiri dapat diubah jadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Tahun 2020 lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan pengenaan pungutan cukai baru pada sejumlah item saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR 19 Februari 2020 lalu. Awalnya, rapat tersebut membahas penerapan cukai pada kantong plastik. Namun, belakangan pembahasannya meluas pada objek cukai lain, yakni asap atau emisi kendaraan bermotor dan minuman kemasan dan berpemanis. Anggota DPR sendiri menyambut positif usulan pengenaan cukai baru pada 3 jenis komoditas tersebut. Usai memaparkan rencana cukai kantong plastik, Sri Mulyani lantas menjabarkan gagasan rencana pemberlakuan bea cukai pada minuman berpemanis dan emisi gas buang kendaraan. (ant, lj, kps)
Akhir 2021 Jokowi Kembali Bubarkan Badan/Lembaga
Jakarta, FNN - Pemerintah kembali membuka peluang untuk membubarkan lembaga non-struktural yang merupakan bagian dari upaya melakukan perampingan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh. Presiden Jokowi melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, saat ini pemerintah masih menginventarisir Lembaga yang akan dibubarkan Jokowi. Menurut Tjahjo, langkah awal pembubaran badan/lembaga ini bisa dilakukan pada akhir 2021 atau awal 2022. "Perencanaan inventarisasi bisa akhir tahun (2021) atau awal tahun (2022) dan dibahas antardepartemen instansi," ujar Tjahjo dalam keterangannya pada Kamis (10/6/2021). "Setelah itu, baru dibahas dengan DPR. Kemudian berlanjut mengajukan izin kepada Presiden," lanjutnya. Tjahjo juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian sebelum membubarkan sejumlah badan/lembaga yang dimaksud. Meski demikian, Tjahjo juga menyinggung kemungkinan ada badan/lembaga yang akan diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lain. "Karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan," tuturnya. Tjahjo menambahkan, rencana pembubaran badan/lembaga bertujuan mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, ramping dan tidak tumpang-tindih. Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan, pemerintah akan kembali membubarkan sejumlah lembaga pada 2021. Tjahjo mengatakan, daftar lembaga yang hendak dibubarkan segera diserahkan ke DPR untuk disetujui. "Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021). Tjahjo tidak mengungkap lembaga apa saja yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Namun, ia menyinggung soal Kementerian komunikasi dan Informatika yang menaungi sejumlah badan di bawahnya. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020. Perpres tersebut diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Berdasarkan pertimbangan dalam perpres, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Ke-10 lembaga yang telah dibubarkan pada 2020 lalu adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan. Kemudian, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. (ant, kps)
Guru Besar UNJ Puji Tulisan Ilmiah Megawati di Jurnal Pertahanan
Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Hafid Abbas menyampaikan pujian atas isi tulisan ilmiah Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri yang mengangkat topik Pancasila yang dipublikasikan di Jurnal Pertahanan Universitas Pertahanan RI. Hafid Abbas di Jakarta, Kamis, mengatakan tulisan ilmiah itu berjudul "The Establishment of Pancasila as the Grounding Principles of Indonesia" yang berarti tentang sejarah pembentukan Pancasila sebagai prinsip dasar Indonesia. "Tidak hanya di dunia pendidikan tinggi dalam negeri tapi juga bagi masyarakat internasional. Sangat luar biasa," kata dia dalam keterangan tertulis. Prof Hafid mengaku mendalami pemikiran Proklamator RI Soekarno, yang menyarikan Pancasila. Bahkan, sebagai pribadi dirinya melakukan gerakan menghidupkan kembali gerakan city of intellect yang pernah digagas Bung Karno lewat UNJ. Karena itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu, merasa sangat senang membaca pikiran-pikiran besar dan amat mendasar dari refleksi ilmiah yang diungkap Megawati tentang Pancasila di dalam tulisan ilmiah tersebut. Menurutnya, nilai-nilai universal Pancasila yang diuraikan Megawati di jurnal internasional itu, dapat menjadi kajian ilmiah lebih lanjut di dunia akademik. Lebih lanjut, mantan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM itu menyatakan pihaknya melihat sebuah cahaya terang lewat tulisan Megawati itu. Bahwa, nilai-nilai universal Pancasila akan semakin mengakar di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia. "Bukan hanya itu, kita sungguh berharap apa yang disampaikan Ibu Megawati ini juga memberi inspirasi bagi masyarakat internasional untuk merawat harmoni kehidupan dan perdamaian di mana pun di planet ini," kata mantan Komisioner Komnas HAM RI tersebut. Hafid mengatakan hal itu sebagai wujud dukungannya atas rencana penganugerahan gelar profesor kehormatan (Guru besar tidak tetap) yang akan diberikan Universitas Pertahanan (Unhan) RI kepada Presiden Megawati. Rencana penganugerahan dilaksanakan pada esok 11 Juni 2021. (mth)
Wamenkes: Lonjakan COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Contoh Abai Prokes
Jakarta, FNN - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengemukakan lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini melanda Kudus (Jawa Tengah) dan Bangkalan (Jawa Timur) akibat perilaku abai masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Berbagai macam contoh kejadian yang terjadi di Kudus dan di Bangkalan yang kita tidak inginkan bersama-sama ini merupakan salah satu contoh bagaimana kalau kita abai dalam kegiatan protokol kesehatan yang benar," katanya dalam acara virtual Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN di Jakarta, Kamis. Laju kasus COVID-19 di daerah, katanya, tergantung dari tingkat mobilisasi penduduk, khususnya usai libur Lebaran. Bukan tidak mungkin kondisi serupa juga terjadi di tempat-tempat lain. Pemerintah sejak awal telah memiliki permodelan bahwa tingkat kasus yang terjadi di daerah akan meningkat sekitar enam sampai tujuh pekan dari mobilisasi penduduk. "Apa yang terjadi di Kudus dan Bangkalan bukan cuma tanggung jawab dari daerah tersebut, tetapi tanggung jawab secara nasional dari pemerintah dengan masyarakat yang akan melakukan sinergi bersama supaya kegiatan ini bisa memberikan hasil yang maksimal," katanya. Dante mengatakan daerah yang sudah mengalami kondisi ekstrem peningkatan kasus memperoleh bantuan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, obat-obatan yang cukup serta melakukan mitigasi dan melakukan evaluasi serta memberikan bantuan manajemen kesehatan. Dalam agenda yang sama, Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan lonjakan kasus COVID-19 saat ini hampir mencapai 2.000 kasus. Angka tersebut meleset dari perkiraan awal berkisar 200 kasus. "Prediksi saya kemarin setelah masyarakat divaksinasi ada titik terendah sampai 60 kasus itupun gejala ringan dan sedang. Setelah Idul Fitri, perkiraan saya paling banyak 200-an, ternyata sekarang hampir 2.000 kasus," katanya. Ia mengatakan angka kasus COVID-19 saat ini melebihi angka kasus yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai 185 kasus. Lonjakan kasus tersebut, kata Hartopo, dipicu sejumlah faktor, salah satunya vaksinasi yang menjadikan persepsi masyarakat Kudus menjadi merasa kebal virus. "Padahal vaksin hanya untuk antibodi saja agar tidak ada gejala berat," katanya. Selain itu, budaya silaturahim selama libur Lebaran membuat masyarakat abai pada penggunaan masker, khususnya saat menikmati santapan Lebaran. "Saat Lebaran ada silaturahmi ke saudara. Mereka lepas masker dan menikmati sajian yang ada. Ini potensi yang luar biasa," katanya. (mth)