NASIONAL
Ada Yang Takut Kereta Tua Itu Masih Nyapres Lagi?
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Pilpres 2024 lebih kurang tiga tahun lagi. Jago-jago yang bakal bertarung sudah mulai dielus-elus. Tim media masing-masing calon mulai bergerak dan bergerilya sana-sini. Relawan mulai melakukan deklarasi dan konsolidasi. Nama Prabowo Subianto disebut-sebut bakal maju kembali untuk keempat kalinya. Prabowo tahun 2009 maju sebagai Cawapresnya Megawati. Lima tahun setelah itu, tahun 2014 maju kembali sebagai Capres berpasangan dengan Hatta Radjasa. Terakhir, 2019 maju sebagai Capres didampingi Sandiaga Uno. Hasil berbagai lembaga survei, Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo selalu berada di posisi puncak untuk Pilpres 2024. Prabowo memang terbilang sudah berumur. Tahun 2024 nanti, Prabowo insya Allah sudah berumur 73 tahun. Diantara tokoh-tokoh yang disebut bakal maju pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto sebagai yang paling tua. Tahun 2024 Ganjar Pranowo 56 tahun, Anies Baswedan 55 tahun, sedangkan Ridwan Kamil baru 53 tahun. Yang termuda AHY, kelahiran 1978. Tahun 2024, umur AHY baru 46 tahun. Bila ada yang menduetkan Cak Imin dan AHY, patut diduga ada maksud politik tertentu. Sebagai upaya untuk mengunci salah satu calon yang paling potensial menang selain Prabowo. Tujuannya agar calon yang lain tidak lolos presidential threshold 20%. Siapa calon potensial tersebut? Tentu saja yang paling sering dibully oleh para buzzeRp. Kita sudah bisa menebak siapa yang dimaksud dengan “Kereta Tua' dan Kereta Mogok itu”. Seperti yang disebutkan oleh relawan Jokowi Mania kemarin. Agar tidak maju lagi nyapres tahun 2024 yang akan datang. Jokowi Mania pun secara terbuka mendukung Ganjar Pranowo. Inikah sinyal kalau Jokowi mendukung Ganjar Pranowo? Ada indikasi ini bakal merusak komitmen antara Megawati, Prabowo dan Jokowi tahun 2019. Seperti pada Perjanjian Batu Tulis 2009 silam? Isunya, Jokowi punya calon sendiri di luar deal politik antara Megawati, Prabowo dan Jokowi menjelang penyusunan kabinet periode kedua Jokowi tahun 2019. Paketnya adalah Prabowo - Puan untuk Pilpres 2024. Akankah komitmen perjanjian Batu Tulis tahun 2009 terulang kembali? Jokowi Mania bukan pihak pertama yang meminta Prabowo Subianto agar tidak nyapres lagi di tahun 2024. Sekitar Mei tahun lalu, seorang pengamat sekaligus pemimpin sebuah lembaga survei mengatakan; "sosok yang masih memiliki keinginan kuat maju untuk menahan diri dan legowo memberikan kesempatan kepada generasi muda". "Kalau 2024 itu berbeda karena sosok yang masih nafsu ingin maju jadi Capres itu secara biologis sudah tua. Jadi seharusnya tak perlu memaksakan diri. Terlebih secara psikologis, jika memaksakan orang tua yang maju, maka tak akan menang". Lebih kurang seperti itu yang dikatakan seorang pengamat. Kemarin relawan Jokowi Mania menyebut dengan istilah “Kereta Tua dan Kereta Mogok”. Dalam Pilpres 2014 dan 2019, pengamat dan relawan tersebut, tidak berada di kubu sosok yang ia sebut di atas. Siapa sosok itu? Kita pun bisa menebak. Sosok tersebut kemungkinan besar adalah Prabowo Subianto yang lebih dikenal oleh pendukungnya dengan kode sandi “PS 08”. Pada 2024, Prabowo memang sudah tidak muda lagi. Umurnya 73 tahun jika Allah subhanahu wata'ala masih memberikan umur. Kenapa banyak yang takut jika Prabowo menjadi Presiden? Sebagai warga negara, Prabowo berhak untuk mencalonkan, dan dicalonkan sebagai Presiden. Apalagi UUD 1945 tidak mengatur batas usia Capres dan Cawapres. Yang diantur cuma batas dua priode. Tidak lebih. Siapa bilang Prabowo tidak akan menang pada pilpres 2024? Potensi Prabowo menang Pilpres 2024 sangat terbuka lebar. Apalagi elektabilitas Prabowo masih tinggi, dan Partai Gerindra terlihat sangat solid mendukung Prabowo. Maka, modal awal Prabowo sudah terpenuhi. Hasil survei pun menunjukkan elektabilitas Prabowo berada diposisi puncak bersama dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno. Praktis tiga besar kandidat terkuat presiden 2024 masih berada dalam satu gerbong politik. Itu artinya Prabowo masih laku dijual. Dari kubu sebelah hanya ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Yang agak aneh, dari beberapa hasil survei, nama Puan Maharani selalu berada di posisi bawah. Entah mengapa? Dari sini kita bisa membaca kenapa nama Puan Maharani tidak ada mengangkat di hasil survei. Kalau pun ada, elektabilitasnya pun sangat rendah. Permainan lembaga survei? Entahlah, sudah menjadi rahasia umum. Kita menduga, Prabowo Subianto orang yang tidak dikehendaki oleh para oligarki, cukong, dan konglomerat hitam, licik picik, culas dan tamak. Jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal juka tidak menghendaki Prabowo maju Pilpres 2024 nanti. Ada ketakutan yang sangat tinggi terhadap Prabowo bila kelak maju Pilpres dan menang. Fenomena Abraham Lincoln bisa saja terjadi pada Prabowo Subianto. Kita tidak tahu takdir manusia. Abraham Lincoln dua kali gagal sebagai senator. Satu kali gagal sebagai Calon Wapres AS. Tahun 1860, Abraham Lincoln menang Pilpres. Menjadi Presiden ke-16 Amerika Serikat. Peluang Prabowo Subianto menang tetap ada. Apalagi, elektabilitas Prabowo moncer. Yang bisa menggagalkan Prabowo maju Pilpres 2024 hanya dua, yaitu “kematian, dijebak atau terjebak” kasus korupsi. Apalagi saat ini, Kementerian Pertahanan dapat proyek besar alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Nilainya prestisius, US$124.995.000.000 atau setara Rp1,7 triliun. Wajar bila ada opini, kalau Prabowo tidak boleh nyapres pada tahun 2024 dengan alasan regenerasi. Karena para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal punya calon sendiri. Anda tahu siapa calonnya? Tebak sendiri aja ya. Wallahu a'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Perekaman KTP Warga Berkebutuhan Khusus
Kuala Kapuas, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus serta gangguan mental di Rumah Singgah Loka Bina Karya, di Kecamatan Basarang. "Ini dilakukan dalam rangka percepatan dan pemerataan kepemilikan KTP elektronik masyarakat kita," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Jumat. Kegiatan perekaman KTP elektronik ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial setempat, untuk mewujudkan kepemilikan KTP bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan perekaman KTP secara langsung di Kantor Disdukcapil setempat. Menurut Sipie, sudah menjadi kewajiban Dinas Dukcapil kabupaten setempat, untuk jemput bola perekaman KTP bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental seperti ini. "Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu siap saja kapanpun ada usulan dari masyarakat atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP elektronik," katanya. Bagi masyarakat ataupun Dinas Sosial silahkan mendata saja masyarakat yang memerlukan jemput bola perekaman KTP elektronik, silahkan hubungi ke nomor telepon yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan pihaknya akan segera melaksanakannya. Dikatakannya, dalam perekaman tersebut, dari 13 orang yang diusulkan untuk kegiatan perekaman hanya ada 11 orang saja yang direkam saat itu, karena 2 di antaranya sudah pernah rekam, jadi tinggal mencetak KTP elektroniknya saja. "KTP elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya," jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bunga, mengaku senang sekali bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki program Jemput Bola Perekaman KTP elektronik seperti ini. Dia mengatakan sebanyak 13 orang yang mengalami gangguan mental yang akan melakukan perekaman KTP elektronik hari ini, ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit. "Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat," kata Bunga.
Kapolri Minta Jajaran Polri Jaga Kepercayaan Masyarakat
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang mulai meningkat dengan mempertahankan kinerja yang membaik saat ini. "Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100 persen. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan 82,3 persen," ujar Kapolri saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) gabungan 4 divisi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Sigit, sapaan akrab Kapolri, dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh divisi Polri harus melakukan penguatan transformasi untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Mantan Kadiv Propam ini pun mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan empat divisi yang melaksanakan rakenis hari ini. Empat divisi yang dimaksud, yakni Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. "Tujuan rakernis adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi," kata Kapolri di hadapan peserta rakernis. Adapun inovasi yang telah dihasilkan tiap-tiap divisi, seperti Divkum Polri membuat kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2021 secara virtual diikuti 228 peserta, serta pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Sigit berharap Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, dan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada. "Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal," kata Sigit. Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi peluncuran Polri TV Radio oleh Divisi Humas, yang menjadi implementasi program penguatan sistem komunikasi publik. Platform tersebut, kata Sigit, telah diunduh oleh publik sebanyak 33.552 kali melalui Google Play Android dan 1.310 kali unduhan melalui App Store Apple. "Jumlah penonton rata-rata per hari sebanyak 1.700 orang dengan penonton tertinggi dalam 1 hari berjumlah 21.420 penonton," ujar Sigit. Sigit menekankan Divisi Humas Polri terus melakukan evaluasi dan optimalosasi berbagai terobosan inovasi. Perluas kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta media massa baik di dalam maupun di luar negeri. "Tingkatkan sinergisitas dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama guna sosialisasi harkamtibmas dan program-program pemerintah," ujar Sigit. Pada Rakernis Divisi Hubinter Polri, Sigit menginstruksikan agar segera membuat kajian terhadap pengajuan penempatan baru Staf Teknis Polri (STP) pada wilayah yang berpotensi meningkatkan konstelasi kejahatan transnasional untuk mencegah kejahatan internasional. "Pembuatan peraturan tata cara permintaan bantuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Peningkatan kompetensi dan integritas personel yang berdinas di luar negeri," ucap Sigit. Pada Rakernis Div TIK Polri, Sigit mengapresiasi soal pengoptimalisasian Command Center yang telah dibangun di 26 polda dan 36 polres serta monitoring center di satu polda dan 236 polres. Div TIK Polri juga diminta untuk menyiapkan pembangunan big data Polri. Selain itu, menyempurnakan layanan polisi 110 yang telah terpasang di 420 titik, yaitu 1 Mabes Polri, 32 polda, 387 polres/ta/metro, dan yang belum terpasang ada 107 titik, yaitu 2 polda dan 105 polres. Dengan seluruh capaian yang telah dilakukan empat divisi tersebut, Sigit berharap bisa terus ditingkatkan dan melakukan inovasi demi mewujudkan Polri yang dicintai oleh masyarakat. "Wujudkan Polri yang Presisi, Polri yang diharapkan, dan Polri yang dicintai masyarakat sesuai dengan janji saya pada saat uji kepatutan dan kelayakan," kata Sigit. (ant).
Dinas Disdukcapil Daerah Diminta Hentikan Layanan Online
Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah yang menggunakan layanan online memakai internet publik untuk dimatikan sementara waktu guna mencegah serangan peretas. "Iya untuk pengamanan. Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan," kata Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Zudan mengirimkan pesan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi ancaman para peretas terhadap data kependudukan. "Karena ada ancaman hacker yang telah menyusup ke beberapa kabupaten dan kota, saya perintahkan semua layanan online yang tidak menggunakan VPN (menggunakan internet publik) dimatikan saat ini juga," isi pesan Dirjen Zudan. Zudan belum menginformasikan sampai kapan layanan online dari Dinas Dukcapil tersebut dihentikan. Sebelumya Dirjen Zudan mengonfirmasi kebenaran soal informasi Instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri disampaikan bahwa layanan online untuk sementara dimatikan. Kemudian pada informasi yang sama, Disdukcapil Kota Bekasi menyampaikan layanan (e-Open) mereka untuk sementara di-shutdown sampai ada kebijakan lanjutan dari Dirjen Dukcapil sebagai pengampu kebijakan Dukcapil Pusat. Langkah tersebut diambil mengingat terjadinya upaya pembobolan data jaringan Disdukcapil yang dilakukan oleh para peretas yang mengancam keamanan data. Selama aplikasi berbasis internet tidak aktif, Dinas Dukcapil Kota Bekasi menginformasikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mereka dilakukan dengan mekanisme offline di seluruh tingkat kecamatan, mal pelayanan publik, dan gerai pelayanan publik. (ant)
Anis Matta Berharap Kekuatan Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai kekuatan militer Indonesia harus masuk lima besar dunia agar menjadi kekuatan yang sejajar dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, dan China. "Ketika kita ingin menjadikan Indonesia sebagai lima besar dunia, maka maknanya adalah secara militer Indonesia juga menjadi kekuatan militer kelima dunia," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakan Anis dalam Gelora Talk bertajuk "Reformasi Sistem Pertahanan Nasional dan Urgensi Modernisasi Alutsista TNI" di Gelora Media Centre, Jakarta, Rabu (2/6). Dia menjelaskan untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan peta jalan atau "roadmap", reformasi sistem pertahanan, dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). "Agenda tersebut adalah salah satu pilar dari dari cita-cita menjadikan Indonesia sebagai kekuatan lima besar dunia, selain ilmu pengetahuan, ekonomi, dan militer," ujarnya. Dia menilai reformasi pertahanan nasional harus segera dilakukan karena ada perubahan landscape global akibat pandemi. Anis meminta asumsi-asumsi dasar mengenai sistem pertahanan nasional saat ini harus dilakukan perubahan secara fundamental, terutama menyangkut isu konflik global dan perang masa depan. Menurut dia, Partai Gelora tidak ingin terjebak soal "isu mafia alutsista" yang sedang ramai dibicarakan karena yang lebih penting membicarakan asumsi-asumsi dasar strategi pertahanan ke depan. "Ini adalah satu momentum, saat isu alutsista mencuat untuk memulai pembicaraan yang fundamental, menyusun strategi pertahanan ke depan," katanya. Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, anggaran Rencana Strategis (Renstra) Pertahanan Indonesia sebesar Rp1.760 triliun untuk periode 2020-2044 yang dipercepat ke 2024 dinilai masih sulit untuk mendongkrak kapabilitas sistem pertahanan. Dia menilai, kekuatan militer suatu negara harus ditopang dengan kekuatan industri pertahanan yang memproduksi alat pertahanan sendiri di dalam negeri. "Artinya, belanja pertahanan dibelanjakan di dalam negeri dengan memproduksi alat-alat pertahanan seperti negara maju, Amerika Serikat dan Prancis yang berada di lima besar kekuatan pertahanan dunia," ujarnya. Dalam diskusi tersebut dihadiri pengamat pertahanan Dr. Connie Rahakundini Bakrie dan anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Mayjen TNI (Pur) Tri Tamtomo.
Rektor Unhan Ajak Pemuda Tiru Bung Karno
Bogor, FNN - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya TNI Dr Amarulla Octavian mengharapkan para pemuda meniru keberanian Proklamator RI Bung Karno, agar bangsa ini menjadi bangsa yang dipandang oleh dunia. "Hasil pemikiran Bung Karno yang tertuang dalam Pancasila juga bisa dijadikan alat untuk menjaga perdamaian Indonesia, bahkan dunia," kata Octavian saat mengisi Seminar Nasional Memperingati Hari Kelahiran Pancasila bertema 'Api Semangat Pancasila dalam Bela Negara' yang dilaksanakan di Auditorium Unhan RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa. Dalam paparannya, Octavian membeberkan timeline sejarah Pancasila dan peran Bung Karno sebagai yang pertama kali mampu memformulasikan Pancasila pada 1 Juni dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). "Pancasila adalah jiwa dan kehidupan keseharian rakyat Indonesia," kata Octavian dalam siaran persnya. Berbicara soal sosok Bung Karno, dia menyatakan syarat menjadi negara besar ialah harus menghargai pahlawan dan sejarahnya. Dia mencontohkan bahwa Amerika Serikat (AS) memiliki sepuluh hari besar untuk memperingati Presiden George Washington. Sedangkan, Indonesia untuk mengenang Bung Karno baru memiliki tiga hari besar. "Hari lahir Bung Karno dan wafatnya Bung Karno. Lalu Hari Lahir Pancasila yang merupakan warisan dari Bung Karno," katanya lagi. Bung Karno, lanjut dia, pada masanya merupakan pemuda yang sangat pintar dan revolusioner. Presiden Pertama RI itu berpidato tanpa teks. Teks pidato Bung Karno yang ada saat ini hanya merupakan steno yang ditulis oleh notula. "Saat itu, dia masih muda dan berani bicara di hadapan tentara pendudukan Jepang. Tak semua pemuda Indonesia saat itu berani menghadapi Jepang. Pemuda saat ini pun harus jadi pemuda pemberani dan penuh tekad," ujarnya pula. Octavian pun mengajak generasi muda, dengan semangat Pancasila, untuk melaksanakan pertahanan dan bela negara. Pada institusi TNI sendiri dikenal dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem tersebut terbukti mampu memukul mundur tentara Sekutu yang didomplengi NICA Belanda. "Sekarang sedang diuji oleh separatisme Papua. Indonesia harus buktikan bahwa Sishankamrata itu cocok dan ampuh untuk melawan separatisme di Papua," katanya pula. Baginya, sangat penting untuk memastikan bagaimana Pancasila bisa memperkuat bela negara, menjaga keutuhan wilayah, menjaga keselamatan anak dan cucu kita. "Bagaimana dengan Pancasila, kita mampu menjaga legitimasi pemerintah yang sah, kita juga harus mampu menjaga UUD 1945 demi keutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia sendiri," ujarnya. Direktur S3 Unhan Laksda TNI (Purn) Siswo Hadi Sumantri mengatakan, dokumen sejarah jelas menunjukkan Bung Karno lah yang menggali falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila. Falsafah ini yang kemudian disepakati bersama oleh founding fathers saat itu. "Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah momentum penting bagi warga Indonesia, terutama pemuda pemudi Indonesia, yang memegang estafet kepemimpinan masa depan bangsa ini," kata Siswo Hadi. (sws/ant)
Awas Skenario Rusuh Tiga Periode Jokowi
by Tarmidzi Yusuf Jakarta FNN - Selentingan bakal adanya 'Proyek Rusuh Nasional' dalam rentang tahun 2021 - 2023, akhir-akhir ini kembali berhembus atau dihembuskan ke ruang publik. Banyak pengamat dan aktivis dakwah mengaitkan 'Proyek Rusuh Nasional' dengan isu tiga periode Jokowi. Disebut 'proyek' karena ada sponsor politik, donatur, 'pasukan' cyber dan 'pasukan' perusuh. Bahkan yang harus dicurigai dibalik gencarnya impor TKA dari China komunis. Tentu saja erat kaitannya dengan kepentingan politik dan ekonomi para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut diskusi yang berkembang, hanya melalui “Proyek Rusuh Nasional” yang berdarah-darah, skenario Jokowi tiga periode bisa berjalan mulus. Mereka mengkondisikan negara dalam keadaan darurat sipil. Penulis condong menyebutnya di darurat sipilkan sebagai alasan Jokowi lanjut tiga periode. Dalam situasi di darurat sipilkan, MPR dipaksa menggelar sidang istimewa untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden. Pertanyaannya, kenapa harus melalui “Proyek Rusuh Nasional” untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945? Bukankah masih ada celah lain. Dekrit Presiden misalnya. Dalam situasi normal dan konstelasi politik nasional di MPR/DPR saat ini, mustahil MPR akan meloloskan amandemen Pasal 7 UUD 1945 dari dua periode menjadi tiga periode atau khusus Pasal 7 kembali ke UUD 1945 Asli kecuali melalui Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 Asli. Namun, yang perlu diwaspadai, para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal akan nimbrung sebagai penumpang gelap isu kembali ke UUD 1945 Asli melalui Dekrit Presiden, apabila upaya melalui parlemen menemui jalan buntuh. Dengan kembali ke UUD 1945 Asli, otomatis Jokowi bisa melenggang kembali menjadi Presiden tiga periode. Bahkan Presiden seumur hidup. Dalam pengamatan penulis, ada beberapa partai politik pemilik kursi di MPR berada di barisan pendukung Jokowi. Misalnya; Golkar, PKB, NasDem dan PPP. Total kursi 221 kursi atau 31% dari total 711 kursi di MPR. Dengan tekanan politik yang luar bisa dalam situasi abnormal, bisa saja PDIP yang memiliki 128 kursi bersama PAN yang punya 44 kursi berbalik arah ditambah dengan sebagian anggota DPD mendukung Jokowi tiga periode. Pendukung Jokowi tiga periode di MPR diperkirakan hampir 70%. Kurang 5% untuk menjadi 2/3 suara, seperti yang dipersyaratkan oleh Pasal 37 ayat 3 UUD 1945. Isu kudeta Partai Demokrat yang memiliki 54 kursi di MPR atau 7,3% beberapa bulan lalu gagal total. Dalam konteks inilah kita membaca kenapa ada yang berupaya “merampok” Partai Demokrat. Ambisi untuk tiga priode kemungkinan saja menjadi salah satu tujuan utama. Lantas apakah rakyat akan terpancing dengan Proyek Rusuh Nasional tiga priode Presiden Jokowi? Kemungkinan rakyat akan terbelah menjadi dua kelompok besar. Yang satu pendukung Jokowi tiga periode versus yang kontra Jokowi tiga periode. Siapa yang kuat? Estimasi penulis, rakyat yang kontra Jokowi tiga periode tidak akan terpancing dengan isu “Proyek Rusuh Nasional”. Sebaliknya, “Proyek Rusuh Nasional” bisa saja mempercepat lengsernya Jokowi sebelum 2024 tiba. Ibaratnya, seperti membakar lumbung. Padinya tidak terbakar, tetapi yang membakar terbakar. Pasalnya rakyat makin cerdas, terutama belajar dari kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan 21 - 23 Mei 2019. Ada pasukan liar, berupa perusuh-perusuh profesional yang disusupkan seperti tahun 1998 dan 2019. Wallahua'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial
Rekayasa Dukungan Untuk Tiga Periode?
by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Bulan April lalu Benteng Indonesia (Benin) entah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi lainnya, entah mimpi apa di siang bolong mulai menggelindingkan dukungan tiga periode untuk jabatan Jokowi. Artinya kelompok ini mendorong adanya amandemen UUD 1945 untuk mengubah batasan masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Jokowi dipastikan mengatakan itu bukan idenya. Bahkan kemungkinan akan menyatakan "tidak tahu menahu'. Seperti biasa kebiasaan Jokowi. Jika muncul kelompok lain yang melakukan hal serupa dikemudiannya, maka sudah pantas rakyat atau masyarakat mencurigai adanya ulah oknum pendukung Jokowi di sekitarnya yang memang serius memperjuangkan. Meskipun demikian, Jokowi pun mulai dan patut diduga berada di belakangnya. Operasi yang berbiaya tinggi untuk suatu sukses politik mulai dijalankan. Ungkapan bahwa Jokowi sendiri tidak ada niat untuk menjabat tiga periode mulai diragukan. Bahkan sangat wajar untuk tidak dipercaya sama sekali, karena begitulah kebiasaan Jokowi. Antara omongan dan perbuatan tidak pernah singkron. Lihat saja penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Isu tiga periode telah lama mengemuka. Mengingat peta politik dan kepentigan pragmatis dari partai politik, maka isu ini bukan mustahil menjadi kenyataan. Aspirasi rakyat mudah dibelokkan oleh penentu kebijakan politik di DPR atau MPR. Apalagi DPR telah menjadi perpanjangan tangan kepentingan oligarki dan konglomerat hitam, busuk, picik, licik dan tamak. Toh sudah terbukti bahwa aspirasi rakyat hanya dibutuhkan hanya saat Pemilu. Itupun dapat direkayasa. Lihat saja pada pembentukan UU Cipta Kerja, UU KPK dan UU Minerba. Rakyat sama-sekali tidak didengar suaranya. Problem kepartaian kini adalah partai politik bukan lagi berfungsi sebagai elemen penegak demokrasi, melainkan menjadi perusak demokrasi. Jika semakin gencar tekanan untuk amandemen UUD 1945 dengan muatan perpanjangan masa jabatan Presiden boleh menjadi tiga periode, maka akan gencar juga kelompok atau aspirasi yang akan melakukan penolakan. Situasi politik semakin bakalan semakin memanas dalam polarisasi dua kepentingan yang berposisi diametral. Bukan mustahil muncul dan menguat pula aspirasi antitesis yang lebih menukik dan tajam, dengan beberapa alasan. Pertama, persoalan amandemen UUD 1945 bukan hanya sekedar perpanjangan jabatan yang dimasalahkan. Tetapi beberapa amandemen terdahulu juga perlu dikritisi. Isu politiknya adalah kembali ke UUD 1945 yang murni. MPR berdaulat kembali dan menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Presiden bertanggungjawab kepada MPR. Tidak asal pergi meninggalkan jabatan. Kedua, jangankan Presiden yang bertambah masa jabatan menjadi tiga periode, untuk bisa bertahan hingga 2024 saja sudah sangat berat. Bisa saja ada desakan agar Presiden cukup sampai disini. Desakan konstitusional agar Presiden mundur atau dimundurkan. Rakyat melihat pada ketidakmampuan Presiden dan penyimpangan dalam pengelolaan negara. Gelindingan dan perjuagan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode bukan tanpa tantangan dan risiko. Meski sepintas terlihat mudah. Tetapi prakteknya tak semudah yang dikalkulasikan. Sejarah telah sarat dengan catatan tentang perubahan politik yang cepat dan tak terduga-duga. Korupsi Itu Tanggungjawab Presiden Bukan Mahfud MD kalau tidak membuat gaduh. Seolah Menkopolhukam adalah Menteri yang mengkoordinir penciptaan keramaian politik, kegundahan hukum, dan kerentanan keamanan. Lempar batu sembunyi tangan. Ungkapan paling mutakhir Mahfud adalah korupsi kini yang merajalela dan Perguruan Tinggi harus bertanggungjawab. Alasan Mahfud koruptor itu sebagian besar produk Perguruan Tinggi. Ternyata Mahfad naif sekali. Seperti orang dungu, dongo, kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-belang. Mahfud lupa kalau korupsi merajalela pasca reformasi, dan rakyat menilai itu di eranya Pemerintahan Jokowi justru yang paling parah. Itu tanggung jawab Presiden Jokowi Bukan beban dan tanggungjawab dari kalangan PerguruanTinggi. Realitanya bahwa lingkungan yang dimasuki para alumni adalah ruang beriklim kehidupan ketatanegaraan yang sangat korup. Birokrasi korup, legislative korup, yudikatif korup, pemerintahan daerah dan instansi lainnya juga ramau korup berjamaah di eranya Presiden Jokowi. Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Karenanya bertanggungjawab atas atmosfir yang ada di berbagai bidang kehidupan pengelolaan negara. Kata Cirero, “ikan itu busuk dari kepalanya”. Jika Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mengalami proses pembusukan, maka dampaknya menjadi multi-dimensional. Menjadi ikutan-ikutan anak buah dan instansi pemerintah lain di bawahnya. Penilaiannya adalah cara memimpin atau mengelola negara yang gagal atau tidak becus. Tata kelola yang primitif, amatiran dan kampungan. Jauh dari tata kelola negara yang benar dan profesianal. Sehingga wajar saja kalau tidak yang dapat dibanggakan dari pemerintahan Jokowi. Presiden siapapun yang tidak tegas dalam memerangi korupsi, akan dilingkari oleh orang-orang yang berani untuk korupsi. Sebaliknya menjadi baik dan profesional jika Presiden tegas, tidak pandang bulu. Seiya sekata antara perbuatan dan tindakan. Tidak memaksakan diri untuk membangun dinasti politik kerluarga anak ddan menantu. Presiden harus bisa membuktikan dalam kebijakan politik yang diambilnya selalu memerangi dan memberi contoh sebagai pemberantas korupsi. Maka birokrasi, legislatif atau badan apapun akan segan, bahkan takut untuk melakukan korupsi. Karena Presiden memberi contoh baik. Jadi korupsi merajalela, meski banyak faktor yang turut menjadi sebab dan banyak pihak harus bertanggungjawab, maka faktor utama dan menentukan adalah Presiden yang tidak berwibawa. Tidak jujur dan tidak berkualitas. Bukan Presiden yang masa bodoh, gemar pencitraan, plintat-plintut, atau pelabrak hukum dan etika politik. Bahkan bisa-bisa diindikasikan korup juga. Presiden Jokowi dengan revisi UU KPK yang melumpuhkan lembaga KPK justru nyata-nyata tak menunjukkan teladan bagi pemberantasan korupsi. Presiden semestinya mampu menggerakkan segenap aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal memberantas korupsi. Bukan yang sebaliknya. korupsi seperti dibiarkan merajalela sebagai konsekuensi dari rezim investasi. Para investor hanya akan berdatangan untuk menanamkan modalnya di negara dengan pemerintahnya tidak korup. Investasi dan hutang luar negeri yang tidak berimplikasi pada budaya upeti dan komisi. Tragisnya, korupsi kini dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Bahkan dilakukan dengan rapih melalui perencanaan yang rapih dan matang. Dampingan korupsi, yaitu kolusi dan nepotisme ternyata turut merajalela pasca reformasi, khususnya sekarang ini. Mahfud MD semestinya bukan menyalahkan Perguruan Tinggi, tetapi menyalahkan diri sendiri sebagai bagian dari Pemerintahan Jokowi. Menkopolhukam adalah "tangan kanan" penanggungjawab pemberantasan korupsi saat ini di negeri ini. Jadi, jika dipertanyakan merajalelanya korupsi menjadi tanggungjawab Perguruan Tinggi atau Menkopolhukam, maka jawabannya tanggungjawab Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Nah, jika pertanyaannya menjadi tanggungjawab PerguruanTinggi atau Presiden? Pastilah jawabannya tanggungjawab Presiden! Presiden yang disadari atau tidak telah menciptakan iklim korupsi di segala bidang kenegaraan. Tak serius dalam melakukan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Terus mau berambisi untuk menjabat tiga priode? Sebaiknya ngaca dirilah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Imperialisme Digital
by Zainal Bintang Jakarta FNN - Program “Literasi Digital Nasional” diluncurkan menandai peringatan “Hari Kebangkitan Nasional” tahun 2021, Kamis 20 Mei 2021. “Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden Jokowi melalui sambutan virtual. Presiden merinci barisan “musuh” bangsa yang harus diperangi lewat maraknya konten-konten negatif dan eskalasi kejahatan yang hadir di ruang digital seperti hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital. Mengutip sejarah, Hari Kebangkitan Nasional 113 tahun lalu pada 20 Mei 1908, dipelopori Dr. Wahidin Soedirohoesodo bersama tiga mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen(STOVIA) mendirikan organisasi Boedi Oetamo. Ketiga mahasiswa itu adalah Soetomo, Gunawan Mangunkusumo, dan Suraji yang telah lama mengagumi dr Wahidin melalui majalah Retno Dumilak. Embrio pergerakan perjuangan menjadi bangsa itu, berlanjut dengan peristiwa “Hari Soempah Pemoeda” 28 Oktober 1928 dan mencapai puncaknya pada “Hari Proklamasi Kemerdekaan RI-17 Agustus 1945”. Jejak rangkaian narasi “kebangkitan” nasional itu, adalah embrio konsolidasi kesadaran berbangsa. Konsolidasi yang di dalamnya sarat semangat anti penjajahan, kolonialisme dan imperliasme. Semangat anti Belanda yang selama kurang lebih 350 tahun telah menjajah dan memangsa mentah-mentah SDA Indonesia melalui kekerasan, perbudakan dan bahkan penghinaan dalam bentuk kerja paksa di negeri sendiri. Di tengah ketidakpastian tampang regulasi saat ini, ancaman imperialisme digital sudah di depan mata. Salah satu contohnya persekutuan raksasa start-up Gojek dengan raksasa lainnya Tokopedia. Telusurilah “riwayat hidup” keduanya di mesin pencari “Google”. Akan ditemui fakta kedua raksasa kapitalisme yang berjubah imperialisme digital tersebut, memposisikan rakyat Indonesia yang berjumlah ratusan juta hanya sebagai “mesin” pencetak uang triliunan tiap bulan secara digital untuk kantong mereka di luar negeri. Memang benar menjanjikan kemudahan di semua bidang. Namun pada saat yang sama menyembunyikan “bencana yang tertunda” (delayed disarter) jangka Panjang. Dalam arti pergeseran budaya pekerja keras aktif menjadi mentalitas konsumerisme pasif, komentar seorang pakar komunikasi. Artikel dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Edmond Makarim, (Kamis, 14 January 2021) yang mengutip Data Digital Economy Report 2019 dari United Nations Conference (UNCTAD) tahun 2019, menarik untuk dicermati. Secara gamblang menunjukkan bahwa perusahaan teknologi digital terkonsentrasi secara geografis di AS dan Tiongkok. Meskipun terdapat perusahaan-perusahaan digital yang berasal dan beroperasi di pasaran negara berkembang, mereka tampaknya hanya menjadi porsi marjinal dalam ekonomi digital. Meskipun saat ini tengah semarak hadirnya aplikasi nasional, sebagaimana dijelaskan di atas. Saat ini penguasaan infrastruktur digital tidak berada di tangan bangsa. Dengan pemanfaatan cloud computing, justru data diunggah dan ditampung ke dalam suatu sistem akuarium informasi global yang dapat dilihat oleh yang menguasainya. Kepercayaan pengguna terhadap produk teknologi seharusnya tidak lepas dari sejauh mana pengetahuan mereka akan resiko kerentanan kegagalan teknologi tersebut. Juga bagaimana hal itu telah dikelola atau dimitigasi dengan baik. Tidak ada kesempurnaan dalam teknologi, sehingga seharusnya ada kepastian prosedural untuk mitigasi. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari kewenangan administratif terkait. Tidak hanya dilepaskan kepada kompetisi pasar saja. UU-PDP itulah sesungguhnya bentuk nyata mitigasi verbal yang harus menjadi domain negara. Baru saja di pertengahan Desember lalu, pengguna di dunia dikejutkan dengan gangguan layanan Google selama satu jam. Bahkan raksasa teknologi itu ternyata tidak bisa mencegah 100% terjadinya kerusakan atau gangguan teknologi. Juga tidak menjamin keandalan sistem elektroniknya. Imperialisme sejatinya tidak benar-benar hilang dari kehidupan manusia. Di zaman now, dunia digital pun tidak benar-benar lepas dari yang namanya imperialisme. Inilah yang selanjutnya disebut dengan imperialisme digital (digital imperialism). Dengan kata lain, ini bukanlah istilah baru. Ada diksi yang sejenis dengan itu, misalnya digital colonialism (kolonialisme digital). Keduanya merujuk pada makna yang sama, yaitu penjajahan digital. Percaya atau tidak, kita sejatinya berada dalam jebakan batman. “Terjebak” dalam berbagai tawaran yang menggiurkan dari revolusi digital tersebut. Padahal, setiap aktifitas kita, saat tersambung dan terhubung dalam jaringan digital, semua itu ada cost-nya. Dan, biayanya itu, bukan hanya sekedar berbentuk uang ataupun pulsa yang disedot. Tetapi lebih dari itu. Ada social cost yang harus dibayar. Dimana ini yang kerapkali kita lupakan, atau mungkin tidak kita sadari. “Social cost inilah yang kemudian akan dikapitalisasi oleh penyedia layanan. Baik itu sosial maupun bisnis. Sehingga menjadi kekuatan mereka, untuk dalam beberapa waktu ke depan, mendikte bahkan “memperkuda” kita dalam setiap aktifitas kehidupan. Dengan demikian sudah semestinya kita aware tentang hal ini”, tulis Makarim. Berdasarkan hasil penelitian, dengan hadirnya ekonomi digital dan teknologi digital pada umumnya, menjadilah Indonesia pasar besar sambil memproduksi kekhawatiran. Start-up lokal yang membesar merangsang injeksi modal venture capitalist asing sebagai pintu masuk modal asing untuk “mencaplok” Indonesia. Meluapnya demam venture capitalist berburu start-up Indonesia yang rindu biaya peningkatan, mengubah status kepemilikan start-up pindah ke tangan investor asing. “Menempatkan founder di pinggiran dengan saham minimal. Mereka bukan lagi pemilik. Tetapi sudah berubah menjadi pekerja. Banyak contoh soal nasib kelam start-up lokal. Sebutlah seperti tokopedia, traveloka, bukalapak, lazada dan lain-lain, yang telah diambil alih oleh asing dan aseng”, tulis Asih Subagyo, Sekjen Muslim Information Technology Association (2017). Program gerakan “Literasi Digital Nasional” menjadi rahmat dan sekaligus elemen bencana baru bagi bangsa. Dominasi modal asing akan mengangkangi perekonomian nasional arus utama bangsa. Meniscayakan hadirnya pagar beton regulasi nasional yang tangguh. Keperkasaan regulasi nasional adalah harga mati. Gunanya untuk menangkal ancaman imperialisme digital yang membawa dinamika, penetrasi maupun invasi taring raksasa kapitalisme global yang menjadi mesin penggerak “budaya” pencaplokan terselubung melalui layanan cepat virtualisasi. Yang jelas sampai hari ini, DPR belum juga berhasil menerbitkan UU-PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) bagi 279 juta orang penduduk negeri ini . Meskipun RUU-PDP itu telah berkali-kali direncanakan dibahas, sampai sekarang belum berwujud. Sebuah berita buruk saat ini meledak di semua media: terjadi kejahatan digital peretasan data pribadi 279 juta penduduk yang berasal dari kantong BPJS Kesehatan. RUU-PDP telah disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2014. Pemerintah bersama-sama DPR telah mengupayakan agar disahkan menjadi undang-undang pada priode 2014-2019. Hingga berakhir masa legislasi 2014-2019, UU itu tidak diapa-apain juga. Pada periode legislasi 2019-2024, RUU-PDP kembali diusulkan pemerintah pada 17 Desember 2019, dan masuk dalam jajaran Prolegnas Prioritas tahun 2020. Namun sampai hari ini tidak ada kabar berita. Sumber di DPR menyebutkan penyebab tersendatnya pembahasan RUU itu, karena ada perbedaan persepsi yang prinsipil antara pemerintah dengan legislator. Eksekutif menghendaki dirinya sebagai “agen tunggal” pengelolaan sanksi-sanksi UU itu kepada operator aplikasi digital yang beromzet trilunan itu. Tetapi pihak legislatif agaknya kurang setuju dengan diksi “tunggal” itu dengan alasan-alasan tertentu. Apa yang salah pada bangsa ini? Sebuah pesan WhatsApp melesat ke dalam HP saya dengan tulisan yang mengusik: “Satu-satunya kesalahan kalian, karena kalian tidak bersalah”. Itu potongan dialog drama kolosal kelas dunia berjudul “Montserrat” karya Emanuel Robles (1948). Diterjemahkan sastrawan papan atas Indonesia, almarhum Drs. Asrul Sani. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.
Setelah 23 Tahun, Jokowi Matikan Reformasi
Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah Jokowi. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - KAMIS, 21 Mei 1998 sekitar pukul 9.00, Soeharto menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut pun disambut dengan gegap gempita oleh mahasiswa yang sudah berhari-hari menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Luapan kegembiraan diekspresikan dengan berbagai macam. Ada yang menceburkan diri ke kolam air mancur si halaman gedung tersebut. Ada yang mencukur rambut sampai botak. Ada yang mengibar-kibarkan spanduk dan ada yang bertepuk tangan sambil bersorak ria. Itulah kejadian 23 tahun yang lalu. Ketika masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut Soeharto lengser dari jabatan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun. Masyarakat menuntut Soeharto berhenti sebagai presiden karena kepemimpinannya dinilai syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). KKN adalah isu sentral waktu itu. Selain itu juga ada tuntutan menghapus Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), serta pembubaran Golongan Karya (Golkar). Dwifungsi ABRI berhasil dihapus tidak lama setelah Soeharto lengser. ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun dipisah dari TNI. Sedangkan tuntutan agar Golkar dibubarkan tidak berhasil. Partai penyokong utama Orde Baru (Orba) itu tetap kokoh, dengan tambahan nama menjadi Partai Golkar. Perubahan nama dan kokohnya Golkar berkat kegigihan perjuangan Akbar Tanjung. Walaupun banyak pentolan partai berlambang pohon beringin itu mendirikan partai, namun Partai Golkar tetap kokoh, dan selalu menjadi urutan tiga besar pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Turunnya Soeharto adalah rangkaian penolakan sejak ia dipilih kembali menjadi presiden dalam Pemilu 1997. Kemudian, ia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menjadi pemicu gelombang demonstrasi yang dilakukan masyarakat di beberapa kota, seperti Medan, Makassar, Bandung dan Yogyakarta. Tidak ketinggalan demonstrasi di Jakarta, dengan titik konsentrasi di sekitar kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Puncaknya, ketika terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang berdemo di depan kampus tersebut pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan dengan peluru tajam yang dilakukan aparat keamanan menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, dan puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan itu tidak membuat aksi demo surut Bahkan, tidak lama setelah itu, aksi kerusuhan yang diikuti dengan penjarahan dan pembakaran rumah toko (ruko) milik orang-orang China. Sejumlah pusat perbelanjaan modern, baik mal maupun minimarket juga tidak luput dari aksi yang sama. Puncaknya, gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dari Bandung menduduki gedung DPR/MPR. Walau sempat dihalau aparat keamanan, tetapi mereka bergeming dan menginap di "rumah rakyat" itu. Mahasiswa yang didukung masyarakat dan juga sejumlah purnawirawan jenderal TNI menginap di gedung tersebut. Harapannya, Soeharto turun tanggal 20 Mei 1998, berkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Namun, Soeharto membaca hal itu, dan dia ulur waktu walau hanya semalam. Perubahan! Itulah yang diharapkan masyarakat setelah Soeharto lengser. Perubahan dari rezim otoriter menjadi demokratis. Dari represif menjadi humanis. Dari pemerintahan yang kotor dengan KKN menjadi bersih. Masih banyak lagi harapan lain. Kini, setelah 23 tahun reformasi, hampir semua yang diharapkan masyarakat itu hanya menjadi mimpi belaka. KKN yang diharapkan hilang, malah semakin gemilang. Cita-cita demokrasi, sudah kandas. Sejumlah aktivis yang kritis terhadap pemerintah pun ditangkapi. Demo masyarakat dibubarkan dengan gas air mata, dan bahkan kekerasan yang berujung pada tewasnya beberapa orang dan ratusan luka (peristiwa demo Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta). Reformasi Dikubur Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Bukti KKN semakin marak sudah terlihat di depan mata. Jika di era Soeharto korupsi berada di lingkaran Bina Graha (Kantor Presiden Soeharto) dan Cendana (kediaman pribadinya), sekarang korupsi sudah menyebar secara merata. Jika dilihat, yang paling banyak melakukan korupsi berasal dari partai pendukung utama pemerintah Jokowi, yaitu PDI Perjuangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada upaya terstruktur, sistematis dan masif untuk membubarkan KPK. Kolusi juga semakin merajalela. Lihat saja, kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang ditandai kolusi dengan pengusaha. Kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha, kini hampir terjadi di semua tingkatan. Itu baru yang kelihatan nyata. Biasanya, pejabat yang berkolusi beralasan menjalin kerjasama. Tidak heran, karena kolusi, korupsi semakin tumbuh subur. Markobar, yang merupakan usaha martabak milik putra Jokowi, Gibran Rakabuming diplesetkan menjadi Mari Korupsi Barang (Sama-sama). Nepotisme, jelas di depan.mata, terutama dilakukan Jokowi terhadap anaknya, Gibran yang menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Boby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan. Seandainya Jokowi bukan presiden - cuma Gubernur DKI Jakarta - belum tentu anak dan menantunya itu menjadi wali kota. Nepotisme dilakukan seluruh partai, termasuk partai yang lahir di era reformasi. Nah, ini baru enam tahun jadi presiden, ia sudah bisa menempatkan anak dan menantunya di singgasana kekuasaan. Berbeda dengan Soeharto yang berkuasa 32 tahun, tetapi tidak pernah menempatkan putra dan putrinya maupun menantunya menjadi gubernur, bupati dan wali kota. Padahal, di masa Soeharto semua gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih melalui DPRD, harus mendapat persetujuan dari Jenderal Besar TNI itu. Hanya di penghujung jabatannyalah, putri sulungnya Siti Herdiyanti Indrarukmana atau Tutut diangkat menjadi Menteri Sosial. Jabatan itu pun hanya diemban sekitar tiga bulan, karena sang ayah berhenti sebagai presiden. Betul, di masa Orba, menterinya sering diisi dengan kroni Soeharto. Akan tetapi, hal yang sama juga terjadi di era Jokowi. Sebut saja Puan Maharani yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada periode pertama Jokowi-Jusuf Kalla. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.