NASIONAL

KAMMI Mendesak Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

by Abdul Salam Jakarta FNN - Pemerintah telah membuka keran investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (Cilaka). Investasi industri miras bisa di empat provinsi, yaitu Papua, Bali, Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin yang mengizinkan invetasi industri miras di empat provinsi tersebut lebih banyak dampak negatifnya daripada positif. Hampir dipastikan tidak ada dampak positif. Meskupun hanya diproduksi di empat provinsi, namun penyerabarannya dipastikan di seluruh wilayah Indonesia. Kerusakan moral bakal terjadi dimana-mana. Kita sama-sama tahu, banyak sekali dampak negatif dari miras. Yang paling terakhir ketika publik nasional dihebohkan oleh oknum anggota polisi yang membunuh tiga orang usai minum miras di sebuah kafe di Cingkareng Jakarta Barat. Satu diantara korban yang meninggal dunia adalah anggota TNI dari satuan Komando Strategis Angkatan Darad (Kostrad). Sekalipun inestasi miras hanya di empat provinsi, namun tidak mengurangi dampak negatifnya ke seluruh wilayah Indonesia. Dampak negatif dari industri miras ini yang patut untuk dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Sebab orang mabuk, jangan pernah diharapkan bisa berpikir waras. Apakah ketidakwarasan itu yang diinginkan oleh pemerintah? Masuknya investasi ke Indonesia tidak hanya diukur dengan dibangunnya industri miras di Papua, Bali NTT dan Sulut. Namun dengan kebijakan investasi industri miras itu, maka pemerintah telah membuka aibnya kepada publik. Baik kepada publik dalam negeri maupun luar negeri tentang tidak mampunya pemerintah menarik investasi asing ke Indonesia. Kondisi pemerintah ini ibarat kapal yang mau tenggelam di tengah laut. Apa saja yang ada di sekitarnya, dicoba diraih para penumpang kapal untuk menyelamatkan diri. Apakah keuangan pemerintah sekarang sudah sedemikian parah? Sehingga diperlukan investasi industri miras untuk menarik dana dari luar negeri? Apalagi setelah gagal untuk menarik dana umat Islam melalui gerakan wakaf? Jika demikian kondisinya, maka wajar kalau publik bertanya-tanya, apa saja kerjanya Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia selama ini? Apakah telah gagal menarik investor luar negeri? Pemerintah terlihat seperti panik menghadapi minimnya pemerimaan kas negara, sehingga perlu menerapkan jurus mabok. Mana dan berapa banyak investasi yang telah dibawa masuk ke Indonesia ,sejak Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil Lahadalia menjabat Oktober 2020 lalu? Kalau tidak mampu mengemban amanat dan tugas manarik investor, mendingan mundur secara terhormat. Mundur lebih terhormat, daripada membangun industri miras di tanah air. Dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak bangsa. Kebijakan membangun industri miras di empat provinsi tersebut adalah wujud dari kepanikan keuangan pemerintah. Bisa saja dibaca sebagai upaya pemerintah menutupi devisit penerimaan dari pajak yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun tahun 2020 lalu. Mungkin juga karena pemerintah sudah sulit untuk mencari pinjaman luar negeri, terutama dari negara sahabat. Kalau susah dapat pinjaman luar negeri, bisa jadi itu bentuk lain dari berkurangnya tingkat kepercayaan negara-negara sahabat kepada pemerintah Indonesia sekarang. Itu terjadi akibat dari maraknya korupsi yang hampir merata di semua lina kekuasaan negara. Korupsi itu terjadi, baik kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian. Wajar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengelu dan curhat ke Intenational Monetery Fund (IMF) tenatng maraknya korupsi di Indonesia. Uangnya dicari dengan susah payah dari luar negeri. Harus meyakinkan pihak luar negeri dengan berbagai cara dan alasan. Namun begitu sampai di Indonesia, dan dialokasikan ke kementerian dan lembaga, eh malah dikorupsi. Bagaimana mau dipercara oleh investor luar negeri? Yang mau investasi, perlu untuk mikir-mikir lagi. Jangan-jangan setelah investasinya sampai Indonesia, malah dikorupsi. Terutama untuk urusan yang berkaitan dengan perizinan. Ada saja biaya itu, dan biaya ini. Pungutan itu, pengutan ini. Ujung-ujungnya malah bisa ditangkap KPK melalui OTT. Makanya lebih baik tidak usah investasi di Indonesia. Untuk itu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi sebaiknya mencabut kembali Perpres tenteag perizinan investasi minuman keras yang diteken awal Februari 2021 lalu itu. Itu cara yang paling terhormat untuk menyelamatkan wajah pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin di mata komunitas keuangan internasional. Terhormat juga di dalam negeri, terutama di mata umat Islam. Berdasarkan Perpres itu, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber. Baik dari investor asing maupun domestik. Selain itu, koperasi hingga Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras. Padahal dengan konsumsi minuman keras, dapat menyebabkan tingginya tindak kejahatan. Sebelum mendatangkan bahaya yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mencabut saja Perpres tersebut. Apalagi sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengancam akan membakar toko-toko penjual miras di Papua. Gubernur Lukas juga mengancam distributor-distributor miras agar menghentikan aktifitas mereka di seluruh wilayah Papua. Selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH Said Agil Siraj juga telah menyatakan sikap menolak pebangunan industri miras di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan PP Muhammadiyah dan Ormas Islam akan menyatakan sikap penolakan yang sama dalam waktu dekat. Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI.

Jokowi Mainkan Jurus Politik Mabuk

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu bisnis minuman keras (miras) di beberapa daerah adalah kebijakan nir-moral dan berbahaya. Meski hanya empat Provinsi yang diperkenankan, tetapi berdampak sangat luas. Semangatnya adalah legalisasi investasi miras di Indonesia. Negara ini sepertinya semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi tampil menjadi lokomotif sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi bangsa. Kenyataan ni tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa perlawanan masyarakat. Sebab dampaknya sangat berbahaya terhadap masa depan bangsa. Masa depan anak-anak muda harapan bangsa. DPR harusnya berteriak menolak rencana jahat untuk memabukan anak-anak muda bangsa tersebut. Jangan hanya bisa membebek. Begitu juga dengan tokoh-tokoh agama dan Habaib yang berada di sekeliling Jokowi. Tentu rakyat banyak yang akan berteriak menolak. Ketika suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar, sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan dan kejahatan lain akan ikut. Akan muncul dampak ikutan dari berbagai macam kemaksiatan dan penyakit masyarakat. Hanya di empat propinsi sebagai tempat produksi miras itu bisa legal. Tetapi di propinsi lain akan membanjir miras secara ilegal di semua sudut kota sampai kecamatan dan desa. Akibat dari keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah. Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan. Orang mabuk tidak akan bisa berfikir waras dan cerdas. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dapat dikategorikan sebagai "ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi, apalagi perencanaan dan kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan. Semaunya saja. Hanya dalam fiksi komedi Silat Cina ada kehebatan "drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus pendekar mabuk. Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang hebat. Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra. Dalam prakteknya, minuman keras itu merusak segalanya, baik fikiran, jiwa, jasad, materi dan lainnya. Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai jurus mabuk. Seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat. Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu yang sebenarnya membuat perut mual. Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras yang dilegalisasi dengan Perpres. Jurus kekacauan baru atas bangsa ini telah ditemukan. Pemerintahan nyata-nyata telah menghianati negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi miras telah menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa. Tragis pemerintah ini. Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti bacaannya kacau-balau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS 4:43). Nah pemimpin mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan membuat orang lain juga selalu sukar. Pemimpin yang mabuk tidak dapat membuat rakyatnya waras. Apalagi mensejahterakan rakyat. Pemimpin mabuk bisanya hanya mengadu domda rakyat. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? Wallaahu alam bishawab. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jokowi Bisa Jatuh Digoyang Maumere

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Presiden Jokowi digoyang ke kiri dan ke kanan gara gara kerumunan di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini lagi ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan ada beberapa elemen masyarakat yang melaporkan Presiden Jokowi ke Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Merujuk pada kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat kepulangan dari pengasingan di Arab Saudi , maka Presiden Jokowi secara hukum layak diproses berdasarkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dari sisi hukum, menjadi taruhan untuk Jokowi dan HRS yang sama sama menjadi pesakitan, atau keduanya lepas dari ancaman pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk lepas, maka tentu saja yang dipakai alasan bahwa kerumunan bukan pelanggaran pidana. Tetapi hanya pelanggaran administrasi, sebagaimana HRS terkena denda Rp. 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta. Hukum yang diperalat politik mulai menjadi "senjata makan tuan". Maksud hati menghabisi HRS dengan UU Kekarantinaan Kesehatan. Eh, sekarang giliran Jokowi yang malah terancam pelanggaran yang sama. Serupa dengan UU ITE yang dimaksudkan untuk menghabisi lawan-lawan politik, kini justru para buzzer rupiah peliharaan Istana yang jor-joran melanggar UU ini. Terpaksa muncul gagasan untuk merevisi UU ITE sebagai proteksi dan antisipasi kepada para buzzer rupiah yang selama dipelihara oleh Istana. Kapolri juga diperintahkan untuk membuat pedomana menerima laporan polisis yang tidak asal-asalan di Polres dan Polda di seluruh Indonesia. Intinya, yang boleh melapor hanya pribadi yang merasa dirugikan. Terus bagaimana dengan yang sudah terlanjur diatahan di berbagai penjara kepolisian selama ini? Goyang Maumere, lagu dan tari yang dapat membuat kejatuhan. Jokowi sedang bergoyang sederhana, tetapi berdampak secara sistemik. Mulai kerumunan lalu proses pidana dan Presiden pun dihukum. Penghukuman ini menjadi alasan untuk memberhentikan berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945. Sekurang-kurangnya dikategorikan sebagai perbuatan yang tercela. Menyadari bahaya ini, maka Kepolisian mulai pasang badan. Misalnya, dengan tidak mau menerima pelaporan pengaduan. Alasan hanya menerima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) sangat tidak relevan. Kenyataan ini telah menjadi tontonan menarik dari lembaga penegak hukum yang tidak menghormati hukum. Presiden itu tidak kebal hukum dan dapat dipidana. Bukan hanya untuk kasus korupsi, tetapi juga pidana umum. Baik ringan ataupun berat. Kepolisian telah bertindak diskriminatif dengan menolak laporan masyarakat. Kenyataan ini tentu saja berbeda dengan HRS yang begitu sigap ditangani dan ditahan, sehingga menderita sesak nafas dalam tahanan. Meskipun demikian semua sikap tentu membawa akibat. Tindakan penolakan menjadi tambahan isu politik dan pembenar bahwa pemerintah itu memang otoriter, diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia )HAM). O... ele le le Putar ke kiri e Nona manis putarlah ke kiri Ke kiri, ke kiri, dan ke kiri, ke kiri, ke kiri ke kiri Manis e Sekarang kanan e Nona manis putarlah ke kanan Ke kanan, ke kanan, ke kanan, dan ke kanan ke kanan ke kanan Manis e Nah pak Jokowi berputar putar ke kiri dan ke kanan di Maumere akhirnya pusing sendiri. Keras melarang orang berputar eh dia sendiri yang berputar. Setelah melegalisasi minuman keras, maka jalannya menjadi limbung lalu akhirnya ambruk. Goyang Maumere, Ge Mu Fa Mi re. Orang laen kagak boleh kumpul same-same, eh dienye yang kumpul rame-rame. Rame rame jadi penguasa gile. Penulis dalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Covid-19 Sebagai Alat Politik Rezim Bungkam Oposisi?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ribuan kerumunan massa pendukung Donald Trump demo di Gedung Parlemen (Capitol Hill), Washinton Dc Amerika Serikat, yang berakhir rusuh saat hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres pada Rabu (6/1/2021). Kita tidak mendengar ada cluster Capitol Hill yang terpapar dengan covid-19. Sebelumnya, di hampir seluruh negara bagian di Amerika, ribuan massa berkerumun memprotes untuk kematian George Floyd oleh tindakan polisi pada 25 Mei 2020. Bandingkan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi Indonesia di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tidak ada protes dan demo turun ke jalan yang berkaitan dengan pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Padahal kejadiannya sama-sama masa pandemi covid-19. Lalu pertanyaan, ada apa? Rakyat takut turun ke jalan karena polisi represif? Demonstrasi memprotes tindakan polisi Amerika terhadap George Floyd meluas tidak hanya terjadi di seantaro Amerika Serikat saja. Bahkan terjadi pula di beberapa negara di berbagai belahan dunia. Kita pun menyaksikan hal yang sama. Tidak ada laporan massa terpapar covid-19. Sejak kudeta militer di Myanmar 1 Februari 2021 lalu, ribuan bahkan jutaan rakyat Myanmar turun ke jalan-jalan. Rakyat Myanmar berkerumun untuk memprotes kudeta oleh junta militer. Sampai detik ini pun belum ada juga laporan bahwa massa demo terpapar covid-19. BBC seperti yang dilansir oleh Harian Kompas (26/2/21), mewartakan pengakuan saksi mata di lapangan. Ada juga beberapa massa pro dengan kudeta militer yang dipersenjatai dengan pisau, pentungan, pipa, dan ketapel untuk melempar batu. Sekitar 1.000-an pendukung militer terjun ke jalanan di pusat kota, untuk melawan massa anti kudeta Myanmar. Massa tandingan yang pro militer Myanmar, mengingatkan kita pada peristiwa aksi damai depan gedung Bawaslu 21-23 Mei 2019. Menjelang maghrib, ada massa tandingan yang menyerang polisi dan peserta aksi damai. Anehnya, massa aksi damai yang dikejar-kejar dan digebukin. Sama halnya yang terjadi di Indonesia belum lama ini. Kerumunan akibat kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet dan Mega Mendung belum ada laporan massa terpapar covid-19. Semua baik-baik saja. Semua sehat-sehat saja. Kerumunan Waterboom di Lippo Cikarang juga demikian. Kerumunan yang dihadiri oleh Ahok dan Raffi Ahmad, juga sama. Terakhir, kerumunan Jokowi di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga hari ini belum ada laporan massa kerumunan Jokowi yang terpapar dengan covid-19. Dari serangkaian peristiwa kerumunan dan demonstrasi massa ribuan, bahkan jutaan orang tersebut, tidak ada tentang masaa yang terpapar positif covid-19. Kenyataan ini menguatkan kecurigaan publik bahwa covid-19 telah dijadikan alat politik oleh rezim untuk membungkam oposisi, dan pihak-pihak yang berseberangan secara politik dengan penguasa. Meminjam meme akal sehat yang lagi viral di media sosial (medsos), kalau kerumunan rangkaian kepupalangan HRS memang sengaja dicari-cari kesalahannya. Sedangkan kerumunan akibat kunjungan Jokowi ke NTT, lagi dicari-cari pembenarannya. Kerumunan HRS berakhir di penjara. Sedangkan kerumunan Jokowi bisa bebas sebebas-bebasnya. Pertanda ketidakadilan makin nyata. Kezoliman sedang dipertontonkan dengan telanjang. Rakyat sudah penya penilaian. Toh, kekuasaan pada saatnya akan berakhir juga. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Pak Jokowi, Akui Saja Kesalahan Kerumunan di Maumere Itu

by Asyari Usman Medan, FNN - Sebetulnya, kalau Presiden Jokowi mau memberikan teladan terbaik, akui saja kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai kesalahan pribadi. Bayar denda 100 juta dan sampaikan permintaan maaf secara terbuka. Setelah itu, bebaskan H125. Semua orang, kawan atau lawan, pasti akan mengakui keteladanan itu. Bukanlah sesuatu yang memalukan mengakui kesalahan. Percayalah, orang-orang yang beroposisi kepada Pak Jokowi akan mengakui kehebatan meminta maaf dan membayar denda pelanggaran prokes itu. Tidak perlu memperpanjang polemik. Tidak perlu ada perdebatan yang bertele-tele tentang kerumunan itu. Melanggar aturan atau tidak. Akhiri saja pro-kontra, bela-membela. Karena memang jelas kerumunan itu melanggar aturan. Untuk apa dikatakan kerumunan itu bukan disebabkan provokasi, bukan ajakan, bukan keinginan Jokowi, dlsb. Kerumunan yang tercipta akibat kunjungan di Maumere itu pasti bertentangan dengan protokol kesehatan. Tidak usah berdebat soal kepastian bahwa itu pelanggaran. Semua kita bisa melihat suasana kerumunan melalui foto dan rekaman video. Lebih bijak mengaku salah. Cara ini sangat terhormat bagi Anda, Pak Jokowi. Inilah saatnya Anda merebut simpati dari semua pihak, termasuk dari oposisi. Hormat akan mengalir deras kepada Anda. Setelah mengakui kesalahan kerumunan, akui juga semua kesalahan lain selama enam tahun ini. Akui kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan, perekonomian, dan tumpukan utang. Akui kesalahan Anda tak menepati janji-janji. Juga akui tanggung jawab moral, spiritual, legal, kolegial, dan tanggung jawab lainnya dalam kasus korupsi besar bansos, lobster, BUMN, dst. Akui juga kesalahan Esemka, uang 11 ribu triliun di luar negeri, dll. Ini alinea (paragraf) khusus untuk Pak Jokowi jika segera mengaku salah. Saya akan menuliskan status spesial di sini untuk menyatakan rasa salut kalau Anda mengakui kesalahan kerumunan Maumere, meminta maaf, membayar denda, dan mengakui pula semua kesalahan lainnya. Setelah itu, terserah Anda saja. Mengundurkan diri, bagus juga. Anda akan dikenang sebagai pemimpin yang ksatria. Patriotis. Rendah hati. The choice is yours. Pilihan sepenuhnya di tangan Anda, Pak.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Habib Rizieq Shihab-Jokowi: Ya Jauh Bedalah

Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - "KERUMUNAN Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut ingin 'menyaingi' kerumunan yang terjadi ketika Habib Rizieq Shihab kembali dari Tanah Suci." Suka atau tidak, diakui atau tidak, faktanya 'kelas' Presiden Joko Widodo memang di bawah Habib Rizieq Shihab atau HRS. Faktanya, kerumunan yang terjadi saat HRS pulang dengan kerumunan yang 'dibuat' Jokowi di NTB sangat jauh berbeda. HRS mampu 'membuat' kerumunan yang disebut mencapai jutaan orang. Padahal, tanpa undangan. Akan tetapi, kerumunan yang dibuat Jokowi, walau seorang presiden, jumlahnya tidak mencapai ratusan ribu, bahkan hanya ribuan orang. Padahal, ada acara pembagian oleh-oleh dari sang presiden, yang selama ini sering dilemparkan dari dalam mobil. Hanya ribuan orang, atau bahkan di bawah angka 5.000 orang sebagaimana yang bisa ditonton di media sosial maupun media mainstream. Perbedaannya jauh, ibarat kata pepatah, "Bagaikan bumi dan langit." Padahal, keduanya sama-sama pemimpin. Bedanya, HRS pemimpin umat, sedangkan Jokowi pemimpin negara. Jokowi berhasil memperoleh kursi presiden dari 'pemberian' partai dan pemodalnya. Mungkin ia dipilih karena sosoknya 'ndeso' yang bisa dipakai untuk menarik simpati rakyat kelas 'bawah'. Sebab, berdasarkan Survei Indikator, "Basis Pendukung Jokowi Berpendidikan Rendah, Prabowo dari Kalangan Berpendidikan Tinggi." (Kompas, 3 April 2019). Sementara sejak Aksi Damai 2 Desember 2016 atau dikenal aksi 212, HRS dianggap sebagai pemimpin umat bagi sebagian besar muslim di tanah air. Namun, sebagian tidak percaya dan mengatakan, "Hal itu terlalu berlebihan." Akan tetapi, faktanya hanya HRS yang mampu mengumpulkan 7 juta orang di Monas pada aksi 212 itu. Bahkan, jumlahnya diperkirakan mencapai 13 juta orang. Atau kegiatan umat yang menjemputnya saat tiba di tanah air, pada Selasa 10 November 2020 pagi. Jumlah umat yang menjemput mulai dari Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno-Hatta sampai kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diperkirakan sedikitnya 3 juta orang. Jika ditambah dengan pendukung lainnya yang tidak bisa datang ke Jakarta karena dicegat polisi di beberapa tempat, jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Bedalah dengan Jokowi. Sang presiden yang suka menjawab pertanyaan wartawan dengan, "Ng...ng... nganu... Duuh'" tidak bisa dibandingkan dengan HRS yang mampu mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tanpa diundang. Keduanya tidak bisa dibandingkan. HRS 'singa' podium yang ceramah penuh semangat dan berapi-api. Ia biasa berceramah atau berpidato berjam-jam tanpa teks. HRS gemar berdiskusi dan sangat menghargai dialog. Diwawancara wartawan pun mengasyikkan, karena jawabannya selalu lugas, gamblang dan terbuka. Berbeda jauh dengan Jokowi. Berhadapan dengan wartawan untuk doorstop, ia kadang menghindar, balik badan, dan mengesankan kabur karena tidak mampu menjawab pertanyaan. Di kalangan wartawan, seperti juga yang rakyat bisa tonton di televisi maupun media sosial, Jokowi sering terlihat menjawab dengan melempar tanggungjawab kepada menterinya atau orang lain. "Jangan tanya saya. Itu, ng...ngg... nganu..." Itu kalimat yang pernah terdengar dari seorang presiden saat doorstop dengan wartawan. Oleh karena itu, ucapan, "Nganu" itu pun disematkan rakyat kepadanya, sebagai kalimat gurauan, dan bahkan olok-olokan. Lima tahun pertama menjadi presiden, Jokowi tidak pernah tampil berpidato di hadapan Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa. Sangat berbeda jauh dengan presiden sebelumnya. Ini kemungkinan akibat tidak percaya diri untuk tampil di panggung kelas dunia dengan gagasan besar. Bisa juga karena miskin ide-ide berkelas dunia. Antara HRS dan Jokowi berbeda jauh. Tidak perlu membandingkan keduanya, apalagi dalam ilmu agama Islam. Yang bisa disamakan antara keduanya adalah karena keduanya sama-sama mengangkat 'revolusi' dalam jargonnya. Jokowi dengan "Revolusi Mental" dan HRS dengan "Revolusi Akhlak." Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. Selain menumbuh-suburkan korupsi, Revolusi Mental juga mampu menghidupkan kembali kolusi dan nepotisme. Yang terakhir ini (nepotisme), telah menghantarkan anak dan menantu menjadi Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. Keren, tapi edan ya. Revolusi mental juga telah membuat negara dalam bahaya utang utang luar negeri. Peredaran narkoba semakin mengerikan dan mengancam generasi milenial. Berbeda dengan HRS yang mengusung "Revolusi Akhlak." Jargon ini dimaksudkan menanamkan ketakwaan atau rasa takut pada Allah, di hati umat. Sebab, semua kejahatan bisa terjadi karena tiadanya rasa takut pada Allah di hati manusia. Semestinya, Revolusi Akhlak tersebut bisa berkolaborasi dengan Revolusi Mental. Jokowi dan jajarannya, seharusnya memetik manfaat dari revolusi akhlak tersebut. Revolusi mental dan revolusi akhlak harusnya disandingkan. Jokowi tidak perlu merasa disaingi dengan jargon HRS itu. Apalagi, jika Jokowi ingin Indonesia 'meroket' di segala bidang. Jokowi tak perlu merasa tersaingi oleh HRS, apalagi bernafsu ingin 'menghabisinya'. Justru ia bisa belajar banyak hal dari HRS, sosok tulus, tak terbeli, yang sangat mencintai negeri ini. Revolusi akhlak terpaksa dimulai dari penjara, karena HRS disangkakan dengan pasal yang sudah dipatahkan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, Revolusi mental pun bukan tak mungkin berakhir di penjara. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tergerusnya Modal Sosial Kader HMI di Usia 74 Tahun.

by Pramuhita Aditya Jakarta FNN - Pada 5 Februari kemarin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati Milad ke-74 tahun. Tentu saja di usia 74 tahun, bagi HMI bukan lagi yang muda. Namun HMI terus dan terus saja mengalami pergolakan politik yang melintasi zaman. Dinamika konflik yang terus berkepanjangan itu memporak-porandakan internal pengurus yang tak terkendali. Momentum proses pembelajaran soal mengkaji isu situasi nasional dan mancanegara dilewatkan begitu saja dalam bidang bidang. Kenyataan ini ditambah lagi dengan tergerusnya modal sosial antar sesama kader, yang bisa dipengaruhi kapanpun dan oleh siapapun. Situasi ini menjadi tantangan terberat untuk perjalanan HMI memasuki era for point zero (4.0) sekarang dan mendatang. Menariknya, tema yang diangkat saat milad ke 74 itu “mengokohkan kometmen kebangsaan dan keindonesiaan”. Beragam opini yang tampil membelah reaski kader ke dalam kubu pro dan kontra secara masif datang silih berganti. Bahkan tanpa berkesudahan. Kenyataan itu merupakan dampak dari konflik yang masuk ke dalam lingkup internal perkaderan. Secara historis, bisa kita lihat kembali bagaimana tujuan HMI hadir? Salah satunya tentang komitmen HMI untuk mengangkat derajat umat islam dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Untuk itu, perlunya mengoptimalkan tujuan dan komitmen kehadiran HMI tersebut. Bukan sekedar hanya memelihara komitmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Sekali lagi perlu mengoptimalkan. Bukan sekedar memelihara kometmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Dalam kenyataan asasinya, bahwa HMI adalah organisasi yang memiliki peran aktif dalam denyut nadi dan gerak langkah pembangunan nasional. Sayangnya, belakangan ini HMI lebih banyak menyita waktu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal memata. Seperti layaknya organisasi yang saja baru lahir kemarin sore. Sebagai organisasi perkaderan yang memiliki tujuan perjuangan, kiprah HMI sementinya diutamakan untuk melihat tantangan persoalan pembangunan ke depan. Menjadi kewajiban gerak serta langkah kader-kader HMI dalam mengejawantahkan tujuan-tujuan HMI. Untuk itu, perlu diingat kembali tentang independensi HMI yang menurut pengamatan penulis ini mulai hilang di dalam jiwa kader HMI. Bahwa independensi HMI adalah salah satu moral kader HMI yang seharusnya tetap dijunjung tinggi. Independensi HMI menjadi sesuatu yang utuh. Sesuatu yang original, sehingga HMI memiliki posisi tawar untuk selalu berkontribusi dalam pembangunan nasional. HMI tidak dibawa dan diseret-seret ke dalam kepentingan politik pragmatisme. Itulah sejatinya jati diri HMI. Potret tergerusnya modal sosial itu cukup kompleks. Meramba seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Berdampak pada kekacauan sistem nilai dan kepercayaan dalam diri kader. Sistem nilai yang hanya bertumpu pada pragmatisme. Suka atau tidak suka, itulah yang terjadi saat ini. Padahal, bukan untuk kepentingan pragmatisme itu HMI lahir. HMI lahir untuk ke-Islaman dan ke-Idonesiaan. Jauh sebelumnya telah didesaign khusus oleh aktor-aktor intelektual HMI, dan itu diajarkan oleh para master HMI di ruang ruang basic training atau Latihan Kader (LK) Satu yang dibalut dengan lima kualitas insan cita HMI sebagai pintu masuk awal berHMI. Yaitu, kkualitas akademis, kualitas pencipta, kualitas pengabdi, kualitas bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur dan kualitas bernafaskan Islam”. Subhanallah, betapa sangat mulianya para pendiri dan senior HMI yang telah menyiapkan kader-kader HMI dengan “lima kualitas insan cita HMI” tersebut. Bagi para pendiri dan senior HMI yang telah mendahului kita menghadap robbina, semoga Allah Subhaanahu Wata’ala selalu merahamati para pendiri dan senior HMI dengan rahmat-Nya tidak terbatas itu di dalam kuburnya. Belum cukup hanya di LK satu saja, jenjang khusus perkaderan di HMI ini kalau diibaratkan semacam kuliah, banyak yang telah lulus S-3 . Tentu pemahaman yang utuh tentang bagaimana insan yang hanief ini memihak kepada yang benar secara independensi. Memihak yang benar itu memihak kepada perintah Al-qur’an dan hadist, yang dimana Al-qur’an menyampaikan kepada sesuatu yang haq. Keberanan berdasarkan Al-qur’an dan Hadits itulah yang perlu diperjuangkan, dalam konteks dinamika HMI tentang Ummat dan bangsa. Namun sayang seribu kali sayang. Lembaran desaign yang baik dan mulia itu tinggal bungkusnya saja. Isinya telah lenyap dimakan rayap. dan entah kemana jejaknnya. Celakanya lalgi, modal sosial yang tergerus tersebut, juga mengacaukan komitmen sosial. Sebaliknya, berpacu memproduksi dan melahirkan komitmen material.Bahkan terlihat menjadi semakin terdepan dalam menghancurkan kekuatan silaturahmi yang awalnya mampu menghangatkan hubungan sosial antar kader HMI dan lainnya. Hubungan antar pribadi sesama kader HMI, sesama kelompok berubah menjadi hubungan yang hanya berbasis yang di ukur secara finansial semata. Itulah konsekuensi nyata dari berlangsungnya perkaderan hari ini. Tentu ukuran-ukuran material menjadi patokan untuk menilai. Kesuksesan dan kegagalanpun diukur berdasarkan isi kantong setiap kader yang berkontestasi, mulai pada level bawah hingga Pusat. Sepatutnya, setiap kader HMI mampu menempatkan dirinya secara proporsional, sehingga harmonisasi hidup sosial antar kader berlangsung dalam suasana sama-sama menghormati dan menghargai. Modal sosial menjadi sesuatu nilai yang sangat berharga jika setiap pribadi mampu memberi, mampu peduli dan mampu saling memaafkan bila ada perbedaan. Peringatan yang disampaikan Rasullaah Sallaahu Alaihi Wasallam, “aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Demikian Hadist ini sangat erat kaitannya dengan independensi HMI yang semestinya disimpan dalam jiwa setiap kader. mampu untuk dimplementasikan dalam kehidupan sosial, sehingga senantiasa mendapatkan ridha dari Allah Subhaanhu Wata’ala. Menjelang kongres yang akan berlangsung, beberapa pekan ke depan. Mari sama-sama kita menata rumah hijau ini dengan niat yang tulus. Niat yang tanpa adanya hujatan serta adu-domba yang berlebihan dinatara sesama kita. Menata kembali konsistensi independensi yang adaptif sesuai dengan visi HMI. Mari menata konsistensi independensi adaptif yang sesuai dengan tuntutan zaman yang serba digital ini, serta excellen untuk kemajuan rumah kita bersama. Seperti yang pernah ditawarkan oleh pendiri HMI Almarhum Lafran Pane sebagai kemerdekaan hati. Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala mengampuni segala kasalahannya, dan kemuliaannya mendirikan HMI menjadi pintu yang terbuka lebar untuk menggapai syurganya Allah. Penulis adalah Bakal Calon Kandidat Ketua Umum PB HMI.

Hancur-Hancuran Jejak Pembunuhan di KM 50

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah pengosongan dari para pedagang di rest area kilometer (KM) 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)berlanjut ke perusakkan bangunan agar tak bisa digunakan. Lalu penutupan lagi untuk jalur persinggahan. Akhirnya bangunan itu kini seluruhnya telah diratakan dengan tanah. Habislah saksi-saki bisu pembunuhan dan pembantaian terhadap enam anggota enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian. Meskipun demikian sejarah akan tetap bisa lantang bercerita tentang kejahatan dan kebenaran. Secara fisik bangunan yang menjadi saksi mungkin hilang tetapi jejak tidak bisa. Terlalu terang peristiwanya. Terlalu banyak saksinya, dan terlalu kentara rekayasanya. Biarlah semakin keras upaya-upaya untuk menghapus, semakin sakit para pelaku dan pengatur kejahatan itu. Menghapus jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah wujud dari kegelisahan perencana dan pelaku pembunuhan yang sangat luar biasa. Secara hukum merusak dan menghilangkan barang bukti tentu berisiko. Seluruh dinding bangunan rest area kilometer 50 adalah bukti. Penyidikan belum dilakukan, merusak dan menghilangkan barang bukti sama dengan menghalangi penyidikan. Penghilangan TKP ini akan menjadi kasus tersendiri. Pasal 216 KUHP menghadang di depan. Begitu juga dengan delik perusakannya yang terancam dengan Pasal 233 KUHP. Lumayan juga ancaman jukuman. Bisa 4 tahun penjara. Ada dua mesium yang kelak bisa dibangun di area KM 50 setelah terkuak perbuatan pelanggaran HAM beratnya. Pertama adalah "Monumen Enam Syuhada" sebagai peringatan atas kebengisan aparat kepolisian melawan ketidakberdayaan rakyat. Kedua, "Museum Hak Asasi Manusia " ini lebih luas. Bukan hanya peristiwa pelanggaran HAM atas enam laskar FPI saja, tetapi banyak pelanggaran HAM lainnya. Ini kalau kekuasaan ini suah berganti tahun 2024 nanti Kilometer 50 dan areal sekitar Karawang adalah tempat strategis yang menjadi saksi sejarah perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan anti penjajahan politik negara kepada warga negara. Temuan yang diduga proyektil di depan Masjid Al Ghammar Muhammadiyah Karawang Barat menandai awal drama kekerasan yang berujung pada syahid. Penghancuran sarana fisik di rest area KM 50 menyedihkan dan memilukan. Bagian dari upaya untuk menghilangkan jejak, ingatan, dan pembuktian. Penghancuran ini menjadi bukti terbaru dari kejahatan yang terjadi. Perlu pengusutan siapa yang mengatur penghancuran rest area KM 50? Apa motif politik? Apa keterkaitan dengan laporan Komnas HAM dan instruksi Kapolri baru tentang penyelesaian kasus? Kapolda Metro Jaya kini hilang bagai tertiup angin. Tak pernah muncul lagi dalam berita yang terkait kilometer 50. Dimanakah posisi petinggi Polri yang satu ini? Padahal awalnya diwacanakan akan mengisi jabatan strategis di Mabes Polri. Tetapi ternyata tidak. Ya namanya juga wacana. Bisa iya, namun bisa juga tidak. Tergantung user yang mau menggunakan. Memang Kapolda Metro jaya mestinya diberhentikan dulu, atau sekurangnya dinon-aktifkan, agar penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran HAM enam anggota laskar FPI dapat berjalan obyektif, transparan, dan bebas hambatan. Jangan sampai posisi Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sekarang bisa menjadi hambatan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Pengusutan harus cepat dimulai. Bukankah rest area sudah diratakan tanah. Terlalu lama para pelaku pembunuhan dibiarkan untuk menghirup udara bebas. Sementara aktor intelektual dan perencana juga telah cukup waktu untuk berfikir keras agar dapat lolos dari jeratan hukum. Mereka mungkin saja bisa lolos di pengadilan dunia, namun tidak untuk pengadilan akhirat. Saatnya membuktikan kejujuran itu mampu mengalahkan kebohongan. Keadilan dapat menggusur kezaliman. Kekuasaan yang zalim bertekuk lutut di bawah tajamnya pedang aturan hukum. Atau sebaliknya, sesungguhnya kita ini masih berada di alam mimpi tentang kisah-kisah yang baik-baik itu. Moga saja tidak terwujud. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Aneh Juga, Kok Menteri Bisa Kritik Kebijakan Pemerintah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Indonesia memang unik. Bagaimana tidak, setelah enam tahun Presiden Jokowi memerintah, barulah masyarakat diminta untuk melakukan kritik kepada pemerintah. Kritiknya juga yang keras. Sayangnya, banyak yang tidak percaya karena menengok pada sejarah. Presiden yang sama, Jokowi pernah menyatakan rindu untuk didemo. Namun setelah di demo, eh malah banyak yang ditangkap, menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang tewas ditembak. Soal kritik ini, keunikan muncul kembali. Ada menteri anggota kabinet Jokowi yang mengeluh atau mengkritik kebijakan Pemerintah. Publik merenung apakah menteri itu bukan bagian dari Pemerintah? Atau mungkin karena tidak ada visi misi menteri, tetapi yang ada adalah visi dan misi Presiden. Sehingga menteri bebas mengkritik visi misi Presiden? Adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Teten Masduki yang curhat berkonten kritik dalam acara Program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 5000 Eksportir. Kata Teten, bahwa KUKM telah dipersulit oleh Pemerintah untuk melakukan ekspor. Banyak izin dan sertifikat yang harus dipenuhi untuk hal ini. Akibatnya, KUKM berat untuk melakukan ekspor berbagai komoditas. Sebaliknya, impor dari negara lain justru sangat mudah. Tidak berbelit-belit. Sebagai rakyat, apalagi pengusaha KUKM tentu berharap ada langkah konkrit untuk mempermudah ekspor dan mempersulit impor. Hal ini untuk mendorong semangat agar KUKM menjadi sokoguru usaha masyarakat, yang bukan saja diproteksi tetapi dibantu dan didorong oleh pemerintah. Kenyataan yang terjadi di pemerintahan Jokowi ini berbeda antara langit dengan bumi, jaka dibadingkan eranya Soeharto dulu. Ketika Orde Baru berkuasa, semua yang berbau impor dihalangi dengan berbagai kebijakan pemerintah. Impor hanya dikecualikan untuk barang-barang yang menjadi bahan baku produksi, dan tidak bisa dihasilkan dari dalam negeri. Akibatnya, ribut yang tak berkesudahan dengan organisasi perdagangan dunia World Trade Organisation (WTO) tidak bisa dihindari. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perundingan dengan WTO adalah Rahmat Saleh, Arifin Siregar, Sudrajat Jiwandono dan Billy Yudono. Sementara ekpor, terutama produk-produk dari KUKM harus digenjot dengan segala cara. Makanya, dibentuk Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) di bawah Departemen Perdagangan. Seharusnya Menteri Teten bukan dalam kapasitas mengeluh atau mengkritik. Tetapi langsung saja mengambil kebijakan atau mendiskusikan dengan menteri terkait lainnya, yaitu Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindutrian dan Menteri Pertanian untuk keluarnya suatu kebijakan yang memudahkan ekspor produk-produk KUKM. Bila perlu "menekan" Presiden agar mengeluarkan kebijakan yang memudahkan dan menguntungkan KUKM. Masyarakat dan pelaku usaha KUKM butuh mendengar dan menjalankan kebijakan yang memudahkan untuk ekspor produk mereka. Tidak perlu diajak untuk ikut pusing bersama pusingnya sang menteri. Apalagi hanya untuk mendengar curhat atau kritikan. Menteri itu bukan pengamat, tetapi pengambil keputusan. Bahasa lainnya menteri adalah Pemerintah juga. Pemerintahan memang kacau, koordinasi dalam kabinet saja tidak bagus. Presiden dan para Menteri cari panggung sendiri-sendiri. Mungkin juga korupsinya sendiri-sendiri. Sampai-sampai saling mengkritik pula. Terlihat seperti kekanak-kanakan. Jadi teringat pada bulan Juni 2020 lalu, dalam Rapat Paripurna Kabinet, Presiden mempertontonkan marah-marah dan mengkritik para menteri di panggung publik. Entah apakah ini pertanda kalau menterinya yang tak becus atau Presidennya sendiri yang kacau-balau? Atau kedua-duanya memang bermasalah? Kasus keluhan, curhat, dan kritik Menteri KUKM Tenten Masduki adalah bukti inkompetensi atau impotensi. Tontonan yang sebenarnya tidak menarik untuk dilihat dan didengar rakyat. Namun apa boleh buat. Masalah utamanya ada kepala pemerintahan yang memang tidak becus memimpin. Kata Cirero, “ikan itu busuknya dari kepala”. Pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa tidak ada visi menteri, itu sebagai mengukuhkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Presiden adalah penanggungjawab. Karenanya kekacauan kebijakan ekspor impor, kemerosotan ekonomi, tingginya hutang luar negeri, hingga pelanggaran hak asasi oleh Polisi, maka muaranya adalah Presiden. Semoga sistem pemerintahan presidensial tidak menyebabkan Presiden menjadi pembawa sial. Apalagi jika berwatak pembual dengan kabinet abal-abal. Membawa Indonesia meluncur terus menuju predikat sebagai negara gagal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Di Mana “Rasul” Kami?

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Hanya berselang sepuluh hari, masih di dalam suasana memperingati Hari Pers Nasional tahun ini, mata saya menangkap sebuah arsip yang berisi rangkuman suara hati almarhum Jakob Oetama dalam bentuk naskah pidato berjudul, “Antara Jurnalisme Fakta dan Jurnalisme Makna". Pidato Jacob Oetamaitu disampaikan pada acara “Penerimaan Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa” dalam Bidang Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 17 April 2003. Pemimpin “kerajaan” media grup Kompas tersebuta meninggal dunia 09 September 2020. Menjelang usia 76 tahun kemerdekaan Indonesia dan di usia 75 pers Indonesia, apa yang telah diberikan dunia pers kepada bangsa ini? Tidak ada salahnya mengutip kembali pernyataan JFK (John F. Kennedy) ketika dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-35, “Ask not what your country can do for you – ask what you can do for your country”. Artinya, “jangan tanya apa yang negara Anda bisa lakukan untuk Anda ; tanyakan apa yang dapat Anda lakukan untuk negara Anda”. JFK, yang pensiunan Letnan Angkatan Laut Amerika Serikat (1941-1945) tersebut, pernah bekerja sebagai koresponden, Hearst Newspapers (1945-1946). JFK dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-35 pada Januari 1961, dan dibunuh, tertembak November 1963 pada usia 46 tahun. Saat ini beredar dua berita “trending topic” di masyarakat. Pertama, Transparency International Indonesia(TII) menyatakan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia pada 2020 turun ke peringkat ke 102 dari 180 negara. Dibandingan pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi ke 85. Kedua, turunnya IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Indonesia menduduki peringkat ke-64 dengan skor 6.3. Sebelumnya 6.48. Di kawasan Asia Tenggara saja, indeks demokrasi Indonesia ada di peringkat empat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Dalam kurun waktu 14 tahun terakhir Indonesia dikategorikan sebagai negara flawed democracy (demokrasi cacat). Sekitar 18 tahun yang lalu, Jakob Oetama dalam inti pidatonya itu telah memprihatinkan gejala “merajalelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu” pada bangsa ini . “Media harus memahami lebih jauh, mengapa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela. Apa akar permasalahannya? Latar belakang struktur dan budaya feodal ikut menyuburkan KKN. Demikian pula dengan paham feodal, bahwa power is privilege. Warisan sejarah bisnis yang diungkapkan dengan setiap penguasa ada koneksi bisnisnya. Tertimpa oleh sikap hidup kapan lagi. Merajalelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu”, tulis Jakob Oetama. Frasa “tertimpa oleh sikap hidup kapan lagi, merajelelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu”, yang disinggung Jakob, justru inilah persoalan bangsa yang serius. Infrastruktur moralitas merosot di tengah masifnya pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan tol, jembatan layang dan pelabuhan udara maupun laut. Kader partai politik sebagai pemangku jabatan publik melakukan malpraktik. Korupsi berjamaah, yang didalam berbagai kajian disebutkan, “korupsi materi dan korupsi politik”. Kenyataan iuni menegaskan lemahnya komitmen sekaligus rendahnya kualitas moralitas beberapa politisi. Miris membaca hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan yang menunjukkan sepanjang tahun 2004 - 2019 terdapat 1152 kasus yang melibatkan pejabat publik dan swasta yang melakukan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 397 orang diantaranya menduduki jabatan politik. Tercatat 257 orang adalah anggota DPR atau DPRD, 21 orang adalah gubenur dan 119 orang adalah bupati atau walikota. Dimana semuanya berlatar belakang dari partai politik. Reformasi 1998 ternyata tidak serta merta menghilangkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh birokrasi Indonesia. Meski telah 20 tahun lebih reformasi berlalu, hingga kini, disaat Presiden Jokowi berkuasa, korupsi tetap saja menjadi “primadona” kekuasaan. Banyak yang menyebut korupsi yang Terstruktur, Sitematis dan Masif (TSM) saat ini sebagai “cacat bawaan” reformasi. Tercatat 11 menteri terjerat kasus korupsi. Tiga diantaranya merupakan menteri sosial. Mengungguli jabatan lain. Pelaku korupsi terbanyak kalangan legislatif dan eksekutif, bahkan yudikatif. Semuanya pejabat publik yang telah mengangkat sumpah dengan kitab suci. Kepada siapa lagi rakyat dapat menggantungkan harapan kemaslahatan masa depan bangsa ini? Sementara itu, pemimpin yang tersedia sebagaimana ditulis Jakob Oetama, mereka yang terlihat sangat bersemangat “konsumerisme dan hilangnya rasa malu”. Mesin Pemilu sebagai wahana demokrasi harus berani dikatakan “gagal total” menyeleksi calon pemimpin bangsa yang ditawarkan partai politik. Ibarat “kawah chandra dimuka”, partai politik gagal sebagai kampus suci penggemblengan mentalitas dan moralitas calon pemimpin supaya kuat, terlatih, bersahaja dan tangkas. Calon pemimpin yang berani tampil berani. Yang menutup semua peluang kejahatan politik. Apapun namanya. Jakob Oetama menyinggung tulisan Samuel P. Huntington bersama Laurence E. Harrison tentang Culture Matters yang disinggung kedua penulis dalam bukunya tersebut. Jakob mempertanyakan, kultur yang mana? Ethika Protestan? Revolusi Meiji, Konfucian, Ascetisme Gandhi, Ascetisme Hatta. Kita punya, kita bahkan termasuk kaya budaya. Bagaimana menjadikan budaya Indonesia sebagai pemicu kemajuan, Pemicu pemerintah yang bersih, Pemicu hidup hemat, kerja keras? Bagaimana berencana serta membangun social trust alias kepercayaan sosial yang kuat, kreatif, produktif? Peringatan Hari Pers Nasional 2021 diisi partisipasi insan pers atau para pekerja media alias wartawan mendukung program FJPP (Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku) yang diselenggarakan Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 bersama PWI yang bertema, “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Diberitakan 5000-an wartawan dari Aceh sampai Papua aktif mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat supaya taat prokes (protokol kesehatan) sesuai standar WHO. Sembari menangkal berita hoaks terkait Covid 19. Program yang diluncurkan awal Oktober itu, menurut Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo, pada Desember mencapai keberhasilan 63 persen program sosialisasi itu mengubah perilaku masyarakat. Dan itu oleh kerja keras dan kerja rela insan pers. Fakta itu membangun harapan dan semangat baru. Besarnya kepercayaan masyarakat kepada insan pers (wartawan) adalah modal sosial yang masif efektif membangun ketahanan akhlakul kharimah untuk “Reinventing Indonesia Baru”, sebagaimana disinggung Jakob Oetama. Bersih dari mental pecundang dan pembonceng gelap demokrasi. Kekuatan Indonesia baru itu sejatinya terkonsolidasi menjadi moral force (kekuatan moral) yang terniscayakan sebagai mesin pendorong gerakan nasional kesadaran rakyat untuk bangkit mengubah aneka UU hasil reformasi. Terutama pasal-pasal di dalam UU yang banyak salah jalan dan melahirkan pemimpin dadakan, yang daripadanya budaya korupsi tersuburkan. Pers Indonesia memikul tanggung jawab moral menjadi obor penerang langit demokrasi dari kegelapan. Rakyat harus didorong keberaniannya bangkit menyita mandat dari komplotan politisi korup yang bermarkas di partai politik. Politikus yang telah disandra para oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Oligarki dan konglomerasi yang tidak pernah puas menghisap darah kakyat negeri ini. Saatnya publik kembali mengampanyekan mentalitas kejujuran dan kesederhanaan sebagai prasyarat utama menjadi seorang pemimpin bangsa. Kita punya tokoh asketisisme legendaris yang harus dijadikan ikon suri tauladan moralitas. Seorang tokoh proklamator yang hingga akhir hayatnya, tidak pernah bisa mampu membeli, walau hanya sekedar sepasang sepatu Bally. Lantaran diikat konsistensi moralitas tinggi yang menolak menunggangi celah-celah kekuasaan. Namanya Bung Hatta! Seorang karib mantan pejabat mengirim pesan WhatsApp, “rakyat Indonesia saat ini merindukan pemimpin jujur”. Rakyat itu kini seakan sedang berteriak, dimana “rasul” kami? Penulis adalah Wartawan Senior Pemerhati Masalah Sosial Budaya.