NASIONAL
Massa Pendukung HRS, Kekuatan atau Hanya Kerumunan?
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (11/11). Puluhan, ratusan, atau mungkin jutaan massa yang menjemput Habib Rizieq Pulang (HRS) kembali ke tanah air dari Makkah, Arab Saudi. Ini sangat fenomenal. Belum pernah ada ulama, tokoh atau pejabat Indonesia yang disambut lautan massa sebanyak itu. Apa penyebabnya? Pertama, dari sisi Habib Rizieq. Publik melihat Habib Rizieq ini terdzalimi. Gara-gara demo 411 dan 212 dan tumbangkan Ahok, tokoh yang dipanggil HRS ini dihadiahi banyak kasus. Ada 17 kasus. Bahkan dibunuh karakternya dengan chat mesum. Belakangan, kasus chat mesum di-SP3. Dimanapun, termasuk di Indonesia, masyarakat akan iba ketika melihat orang-orang yang terdzalimi. Siapapun mereka. Dan Habib Rizieq dipersepsi oleh masyarakat sebagai tokoh yang terdzalimi. Banyak kasus yang membuat persepsi ini makin menguat. Informasi bahwa beberapa jam menjelang pulang, ada pihak yang mencoba menggagalkan HRS pulang, justru semakin menguatkan persepsi kedzaliman itu. Langkah yang terbilang konyol ini justru membuat masyarakat semakin simpati kepada Habib Rizieq. Sekaligus memperjelas kerja Badan Intelijen Negara (BIN) yang amburadul, picisan dan amatiran. Kedua, HRS tetap konsisten dengan perjuangannya. HRS tetap istiqamah untuk melawan rezim yang dianggapnya banyak melakukan kedzaliman dan otoritarisme. Dari sinilah HRS teriak tentang revolusi. Belakangan, menjadi “Revolsi Akhlak”. Ini strategi agar tidak dipersiapkan secara hukum, atau memang ada pergeseran konseptual? Biarlah HRS yang menjawab. Ketiga, HRS dianggap tokoh yang paling berani untuk menyuarakan aspirasi masyarakat luas. Betapa pemerintah ini dianggap banyak mengecewakan rakyat. Mulai dari produk aturan, kebijakan, hingga penegakan hukum dan hancurnya ekonomi. Survei Litbang Kompas, lebih dari separo, tepatnya 52,5% rakyat tak lagi puas dengan kinerja pemerintah Jokowi. Mereka yang kecewa kepada Pemerintah Jokowi kini kambali menemukan HRS. Tokoh yang serlama ini dianggap mampu menyuarakan kekecewaan mereka dengan lugas dan tegas. Tidak saja berharap, mereka menganggap bahwa HRS bisa menjadi lokomotif perubahan. Apakah Habib Rizieq menyadari akan potensi ini, dan mau mengoptimalkannya? Potensi itu akan bisa dipotret pada situasi politik beberapa pekan kedepan. Pertanyaan, ini akan menjadi titik awal untuk melihat massa pendukung HRS, apakah hanya akan menjadi militansi kerumunan, atau bisa menjadi sebuah kekuatan. Semua akan sangat bergantung pada isu, konsolidasi dan gerakan sosial yang dilakukan HRS ke depan. Road show tabligh akbar HRS, jika isu dan narasinya datar, kemudian tidak ada langkah untuk melakukan konsolidasi dan membuat rencana gerakan sosial, maka apa yang dilakukan HRS tak ubahnya dengan ceramah Ustaz Abdussomad, Ustaz Das'ad dan para penceramah lainnya. Dan ini tidak akan membuat "perubahan drastis" sebagaimana yang diimaksudkan oleh revolusi akhlak HRS. Gagasan “Revolusi Akhlak” yang digaungkan HRS, memimpikan perubahan drastis itu mesti ada langkah dan strategi yang terukur. Dan hampir bisa dipastikan “Revolusi Akhlak” ini tidak akan bisa diwujudkan hanya dengan road show ceramah ala para muballigh. Sebab, perubahan mendasar itu paling efektif jika terjadi di struktur politik. Di dalam struktur politik ada kekuasaan yang mampu memaksa rakyat dan bangsa ini untuk berubah. Sementara ceramah, itu sifatnya himbauan yang tidak mengikat. Suka-suka umat, mau pakai atau tidak. Mau dimasukkan hati, atau dikeluarkan lewat telinga. Namanya juga pengajian. Jadi, massa pendukung HRS hanya akan jadi kerumunan jika tidak dikelola dengan langkah konsolidasi dan strategi yang mampu memengaruhi struktur kekuasaan untuk melakukan perubahan yang mendasar. Sampai disini, jelas bedanya mana revolusi akhlak, mana majlis ta'lim. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Penyambutan HRS Yang Bersejarah
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (10/11). Soal macet di sepanjang jalan yang menuju ke Bandara Soekarno Hatta, itu sudah pasti. Yang lebih pasti lagi adalah ratusan ribu, bahkan mungkin juga jutaan massa yang berjalan kaki kurang lebih 7 kilometer dari kemacetan total menuju Terminal Tiga di Bandara Soekarno Hatta. Tercatat sebanyak tiga kali, masa penjemput dihadang oleh pihak Kepolisian selama di Bandara Soekano Hatta. Prasangka baiknya adalah bagian dari pengaturan massa. Sedangkan praksa buruknya, Wallahu a'lam. Faktanya selalu saja terjadi negoisasi dengan apara kepolisian di lapangan. Rasa-rasanya belum ada catatan penyambutan kedatangan seorang tokoh di Bandara Soekarno Hatta yang sebesar kedatangan Habib Rizieq Shihab ini. Kejadian ini memperlihatkan bahwa figur Habib Rizieq Shihab memang sangat fenomenal. Sangat dicintai oleh rakyat dan umat Islam. Selasa tiga tahun lebih hidup dalam keterasingan di Mekkah, Arab Saudi. Semua itu sebagai akibat dari tekanan politik dan hukum terhadap Habib Riizieq Shihab di dalam negeri. Bagi rezim Jokowi, Habib Rizieq Shihab adalah "lawan politik" yang kesannya harus dihabisi. Pembunuhan karakter terus-menerus dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab, baik ketika masih di dalam negeri, maupun ketika sudah berada dalam pengasingan di Mekkah, Arab Saudi. Pembunuhan karakter itu dilakukan penguasa sejak awal melalui kasus chat porno di WA. Setelah itu, berlanjut dengan pelecehan terhadap ideologi Pancasilan dan lainnya. Semua itu berakibat Habib Rizieq Shihab harus pergi ke Arab Saudi. Menurut Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, Habib Rizieq Shihab adalah korban fitnah dan kezaliman. Prebowo ketika itu menyatakan sangat prihatin dengan fitnah dan kezaliman yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab. Anehnya, fitnah dan kezaliman dilakukan terus-menerus. Seperti tidak mau berhenti. Apalagi menjelang setiap ada informasi tentang rencana kepulangan Habib Rizieq dan keluarga ke tanah ait. Fitnah dan kezaliman itu, baik yang dilakukan oleh Dita Besar Agus Maftuh, maupun Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Belum lama ini ketika akan kembali dari "pengasingan", Menkopolhukam membombardir Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan status deportasi dari pemerintah Arab Saudi yang mengarah pada pembunuhan karakter tersebut. Dengan perlawanan dari pendukung Habib Rizieq Shihab membuat pemerintah berubah sikap. Para pendukung mengancam berupa tuntutan secara hukum terhadap siapapun pihak yang menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab over stay atau dalam status deportasi. Ancaman ini kemudian membuat Menkopolhukam Mahfud MD kemudian "melunak". Bahkan meminta agar aparat keamanan di lapangan agar tidak melakukan tindakan represif terhadap massa yang datang ke Terminal Tiga Bandara Soekarono Hatta untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab. Kini Habib Rizieq Shihab sudah kembali ke tanah air dengan rekor penyambutan terbesar yang sangat bersejarah. Tteapi ini bukan sekedar rekor-rekoran, melainkan soal dimensi perjuangan. Harapan umat terhadap kepemimpinan tokoh yang konsisten dan berani sangatlah besar. Nurani tak bisa dibohongi bahwa umat Islam sedang merasa terpinggirkan di rezim Jokowi ini. Revolusi Akhlak dicanangkan oleh Habib Rizieq Shihab untuk perubahan arah kiblat sosial dan politik bangsa ke depan. Akankah pencangan ini terus bergaung setelah sebelumnya ada gaungan revolusi moral dari Amien Rais untuk menggantikan revolusi mental Jokowi ? Pidato Habib Rizieq Shihab di Petamburan setibanya dari penyambutan yang spektakuler di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta adalah Revolusi Akhlak. Mampukah Habib dan umat Islam serta elemen bangsa lainnya menunaikan amanah ini? Melakukan perubahan akhlak bangsa yang dinilai telah sangat kacau-balau dan amburadul sekarang? Sejarah lagi yang akan menjawab. Namun penyambutan bersejarah 10 November 2020 dapat menjadi awalan dari spirit perubahan itu. Reuni 212 pada tanggal dua Desember 2020 yang akan datang adalah langkah berikutnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
HRS Pulang, Apakah Masih Garang?
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab (HRS). Sudah pulang ke Indonesia. Hari ini tiba di Jakarta. Kepulangan HRS tepat pada hari pahlawan, tanggal 10 Nopember. Tentu saja bukan suatu kebetulan. tetapi ada kesengajaan. Juga bukan kebetulan jika Habib Rizieq pulang saat eskalasi politik di Indonesia sedang naik. Demo berjilid-jilid atas UU Cipta Kerja belum ada tanda-tanda berhenti. Kekecewaan massa, baik buruh, mahasiswa, pelajar dan ormas semakin membesar ketika presiden menandatangani UU Cipta Kerja tersebut. Apalagi, naskah UU yang ditandatangani Presiden itu dianggap cacat formil dan materiil. Kepulangan tokoh yang dipanggil dengan nama HRS ini seolah menjadi energi segar bagi kelompok oposisi. Energi untuk semakin aktif dan masif memprotes aturan dan kebijakan pemerintah yang dianggap ugal-ugalan. Berpihak kepada para pemodal, abai terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat. HRS punya modal sosial yang cukup besar. Secara personal, mungkin dia satu-satunya tokoh di Indonesia yang mampu menggerakkan jutaan massa. Ini bisa dilihat dari jumlah massa yang menjemputnya hari ini di bandara Soekarno Hatta Cengkarang. Bisa dimaklumi jika istana kemudian panik. Sekali HRS teriak, istana bisa terancam rontok. Wajar saja jika istana khawatir. Sadar atas potensi ini, istana mulai melunak. Sambutan Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD kemarin malam berubah total. Sebelumnya, Mahfudz cenderung menyerang HRS dengan kata-kata yang menydutkan. Menuduh HRS bermasalah di Arab Saudi, lalu dideportasi. HRS bukan orang suci. Tidak sampai disitu, Mahfudz juga mengancam jika pendukung HRS berbuat anarkis akan disikat. Namun ketika istana tahu bahwa pendukung HRS begitu besar, istana merubah dengan cepat dan drastis. Istana merubah strategi dan cara berkomunikasi ke publik. Lebih soft, persuasif dan tidak lagi sembrono dan nenyerang. Tak ada pilihan lain. HRS itu pulang ingin melakukan "revolusi moral", kata pihak istana. Kalimat ini terus saja diulang-ulang oleh istana. Pengulangan dan penonjolan kata "revolusi moral" seperti disengaja agar kepulangan HRS menjadi kehilangan heroismenya. Supaya dianggap biasa-biasa saja. Kata "revolusi moral" yang terus digaung-gaungkan oleh istana dibaca publik seolah ingin memengaruhi opini. Bahwa HRS tidak akan melakukan revolusi politik. Hanya revolusi moral semata. Kerana HRS adalah tokoh agama ada tokoh moral. Revolusi moral seperti sejalan dengan maunya istana. Apakah revolusi moral yang diperjuangkan HRS lepas begitu saja? Sama sekali tidak bakalan terkait sama sekali dengan situasi politik bangsa saat ini? Kalau begitu, apa artinya ketegangan HRS dengan istana yang berlangsung selama bertahun-tahun? Sandiwarakah itu? Nah, yang menarik dari kepulangan HRS adalah, apakah sikap lunak istana akan untuk menghentikan teriakan HRS yang selama ini terus menerus meminta agar Jokowi mundur? Dalam konteks ini, apakah sudah ada kompromi atau deal-deal tertentu antara HRS dengan istana? Jika ada dealnya, maka apa isi dealnya? Atau sebaliknya, kepulangan HRS justru untuk menuntaskan tuntutan itu agar Jokowi sebaiknya mundur dengan terhormat? Daripada dimundurkan nantinya. Isu ini nampaknya yang paling seksi dan menarik untuk didengar publik. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini bakalan menjadi hal yang paling penting dan substansial dari semua analisis tentang kepulangan HRS. Tanpa menyentuh soal ini, semua analisis menjadi semu dan hambar. Namun semunya kita tunggu dari HRS saja. Publik tentu saja menunggu. Apa narasi HRS pasca kepulangannya? Melunak, atau masih tetap garang? Lunak dan garangnya sikap HRS akan sangat memengaruhi tidak saja eskalasi politik. Tetapi boleh jadi juga akan menentukan struktur politik nasional ke depan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq di Bandara?
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – (09/11). Ketika Habib Rizieq Shihab (HRS) serius akan kembali ke tanah air pada tanggal 10 November 2020, para penyambut tengah bersiap-siap untuk menjemput ke Bandara. Isu hambatan dari Pemerintah mengemuka sebagaimana ucapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh. "Character assasination" menohok pada HRS. Sayangnya, publik khususnya pendukung tentu tak bakal terpengaruh. Program penyambutan berjalan terus. Jama'ah berbis-bis yang akan berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta untuk mengawal pulang ke Petamburan tempat kediaman HRS. Begitu juga dengan rencana konvoy kendaraan bermotor. Bahkan banyak yang bertekad menyatakan menyiapkan jiwa raga untuk melindungi HRS dari kemungkinan berbagai gangguan. Segala bentuk gangguan terhadap HRS, bakalan dihadapai dengan segala resiko. Soal sambut menyambut kedatangan atau kepulangan HRS, jadi teringat kemabli pada Prabowo Subianto saat menjadi Calon Presiden (Capres) 2019 lalu. Ketika berkunjung ke Pesantren Mamba'ul Ulum Pamekasan Madura, ia berjanji jika menang dalam Pilpres 2019, maka sehari setelah kemenangan itu, akan berangkat menjemput pulang HRS dengan pesawat pribadi dari Arab Saudi. "Beliau HRS itu difitnah dan dizalimi", seru Prabowo ketika itu. Janji ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan pada Ijtima Ulama II di Jakarta. Namun apakah Prabowo masih ingat dengan janjinya itu setelah menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) Jokowi? Tanyakan saja ke Prabowo. Semoga saja Prabowo masih ingat. Namun mungkin juga sudah lupa setelah jadi menteri. Tentu kita bukan berharap Prabowo merealisasikan janjinya, karena toh Pilpres itu "dimenangkan" oleh Jokowi. Namun kini HRS sudah bisa pulang sendiri. Direncanakan tanggal 10 November tiba di bandara Soekarno Hatta. Lalu apa yang dapat dilakukan oleh Prabowo yang kini menjadi Menteri Pertahanan, dan menjadi bagian dari Pemerintah itu? Apakah terus menyatu dengan rezim yang terus "memfitnah dan menzalimi" tokoh sekelas HRS? Atau ada upaya sebatas kemampuan? Hanya Prabowo yang paling tau urusan fitnah-memfitnah dan zalim-menzalimi tersebut. Namun bisa juga Prabowo sudah lupa, karena faktor umur. Terlalu jauh mungkin jika menganalisa bahwa pertemuan Menhan Prabowo dengan Menhan AS di Pentagon ada pembicaraan terkait dengan HRS. Atau tindak lanjut berupa kedatangan Perdana Menteri Jepang Suga dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Pompeo, serta Dubes baru AS untuk Indonesia juga membahas hal-hal strategis termasuk kembalinya HRS ke Indonesia. Yang dekat saja, adakah kontribusi "pengamanan politik" Prabowo sebagai pejabat Pemerintah untuk melancarkan dan melindungi kembalinya HRS hingga ke rumahnya ? Jika Prabowo masih "concern" dengan janjinya dan tetap berkeyakinan bahwa HRS "difitnah dan dizalimi", maka semestinya ada langkah heroik di "Hari Pahlawan" yang bisa dilakukannya. HRS sendiri telah menyatakan bahwa kepulangannya ke tanah air tidak atas dasar bantuan siapa-siapa. Apakah itu bantuan dari pemerintah Indonesia atau negara lain. Hal ini dikemukakan tentu untuk antisipasi akan situasi sebaliknya, yaitu lancar dan mulusnya kepulangan HRS tersebut. Klaim-klaim sering bermunculan. Langkah heroik Prabowo adalah kehadiran di Bandara Soekarno Hatta untuk bersama umat menyambut kedatangan HRS. Sayangnya, hati kecil dan hati besar publik untuk bertanya, mungkinkah itu dilakukan Prabowo? Nampaknya probabilitas untuk itu sangat rendah. Mengingat gonjang-ganjing reshuffle kabinet semakin menghangat. Apalagi Prabowo kini sedang "bermanja-manja" dalam kabinet Jokowi. Bahkan ada sinyalemen bahwa Prabowo telah dipersiapkan menggantikan KH. Ma’ruf Amin di tengah jalan. Dalam konteks global, Pilpres Amerika Serikat ada olok olok yang lucu bahwa untuk meredam "ngamuk" Donald Trump, segera tawarkan pada Trump untuk menjadi Menteri Pertahanan Presiden Joe Biden. Ini terjadi karena Indonesia bisa menjadi rujukan. Prabowo adalah model yang baik dan pas. Maklum saja, namanya juga olok-olok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Kepulangan Habib Rizieq, Pemerintah Terlihat Panik
by Mochamad Toha Surabaya FNN – Senin (09/11). Moment kepulangan Imam Besar Habieb Muhammad Rizieq Shihab (IB HRS) telah membuat Menko Polhukam Mahfud MD meradang. Sampai akhirnya Mahfud ikut membully IB HRS ini. Itulah yang terjadi dalam wawancara Ade Armando dengan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid itu beberapa hari lalu (4/11/2020). Mahfud mengatakan hal yang jelek-jelek tentang IB HRS dengan sangat kasar. Mahfud MD mengatakan, HRS bukan orang suci. Padahal, HRS tidak pernah mengatakan dirinya orang suci. Mahfud juga menyebut HRS mau pulang karena menghindarkan deportasi dari Arab Saudi. Singkatnya, yang keluar dari mulut Mahfud buruk-buruk semua. Menurut KH Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany, zaman ini milik IB HRS. Imam Besar Umat Islam Indonesia ini selalu menjadi sorotan dan perbincangan berbagai kalangan, baik dalam dimensi Nasional maupun Internasional. “Para pecinta HRS itu selalu loyal dan setia ikut berjuang di bawah komando beliau apapun resiko dan akibat yang harus diterimanya,” lanjut mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafi'iyah Jakarta itu. Sebagai sosok Mujahid atau pejuang tangguh di medan laga, perjuangan yang tidak mengenal rasa takut untuk dibunuh. Tidak gentar menghadapi penjara. Tidak menyerah dengan teror, dan ancaman. Tidak larut dengan sogok. Tidak peduli dengan fitnah, cacian, dan sebagainya. IB HRS adalah pejuang tangguh yang Istiqomah. Bukan mencari panggung, dan bukan pula mencari popularitas. Bukan mencari dunia. Tetapi yang dicari adalah Ridho-Nya Allah SWT. Dalam hablum minan nas, HRS santun dan bersahaja, menunjukan akhlakul karimah. Tapi, dalam hal keberpihakannya membela Agama Allah, IB HRS tegas tanpa kompromi. “Itulah sifat kesatria dari umat Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam. Menempatkan lembut pada tempatnya. Tegas pada tempatnya, dan keras pada tempatnya,” ungkap Anwar Al Bantany. Menurutnya, serentetan cara dan makar untuk membungkam HRS antara lain. Pertama, tiga kali keluar masuk dari penjara, tidak membuat jera untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakan keadilan. Kedua, ancaman berupa sniper otomatis yang diarahkan untuk merenggut jiwanya, tidak digubris IB HRS sama sekali. Ketiga, sogokan uang satu triliun agar IB HRS bungkam, tidak diliriknya sama sekali. Keempat, teror-teror saat da'wah dan ceramah yang mengancam jiwanya, tidak membuat berhenti dari menyuarakan kebenaran di atas mimbar. Kelima, fitnah keji dan pembunuhan karakter yang dialami oleh IB HRS, dan keluarga tidak mampu menghentikan perjuangannya. Keenam, hijrah ke Mekkah untuk menghindari pertumpahan darah dengan anggapan agar IB HRS tak lagi berjuang, tetapi suara IB HRS dari Mekkah tetap lantang melawan berbagai Kedzoliman. Ketujuh, berbagai cara busuk, licik, dan keji diarahkan ke IB HRS dengan harapan agar bungkam dan takut. “Ternyata berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membungkam HRS hasilnya hanya menyebabkan berbagai macam kebingungan yang dialami oleh rezim saat ini,” lanjut Anwar Al Bantany. Tiga tahun Enam bulan IB HRS berada di Mekkah, karena dicekal, dikriminalisasi, dan upaya lainnya. “Kini tiba saatnya IB HRS kembali ke tanah air untuk membela Agamanya, membela umatnya, dan membela Bangsa dan Negaranya,” tegasnya. Umat bersuka ria akan menjemput, dan menyambut kedatangan serta kehadiran IB HRS di tanah air tercinta. Kedatangan HRS ke tanah air telah membuat rezim kalangkabut mencari sejuta cara untuk membungkam HRS tidak berdampak apa-apa sama sekali, sehingga rezim saat ini sedang berada dalam seribu kebingungan. Wartawan senior Asyari Usman bertanya, apakah Habieb pernah berbuat jahat seperti Joko Tjandra? “Sampai-sampai beliau sekarang di-bully oleh Mahfud? Habib tak pernah merugikan rakyat dan negara sebagaimana Joko Tjandara melakukan korupsi dan penipuan besar.” Jadi, sangatlah mengherankan mengapa Mahfud MD sampai ikut mem-bully HRS. Dalam wawancara dengan Ade Armando itu. Mahfud merasa ringan mengatakan agar Habieb mengurus sendiri masalahnya dengan pemerintah Saudi. Padahal, Mahfud tahu, HRS tidak pernah meminta bantuan aparat Indonesia. Kelihatannya, Pak Menko tergiring masuk ke ruang yang penuh dengan “udara akal kotor”. Tidak terpikirkan mengapa Mahfud yang berintelektualitas tinggi mau menghirup “udara akal kotor” itu. Apakah Mahfud MD merasa dia akan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi para penguasa dan cukong? Wallahu a’lam. Tidak salahnya kalau anda berkenan menyumbangkan “oksigen akal sehat” kepada Mahfud MD. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut, tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut IB HRS. PA 212 mengklaim bahwa semua laporan yang menyangkut HRS itu sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya. “Sudah SP3. Insya Allah (semua kasus HRS) sudah SP3 jadi nggak ada masalah,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, seperti dilansir Gelora.co, Minggu (8/11/2020). Slamet Maarif meminta kepolisian untuk tidak provokatif menjelang kepulangan HRS. “Jadi polisi jangan mengada-ada (lagi). Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada,” himbaunya. Sebab sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada beberapa laporan polisi yang sampai saat ini menyangkut nama HRS di Polda Metro Jaya. “Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya,” katanya. Sebelumnya, PA 212 juga mengungkapkan ada intelijen hitam persulit HRS pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Intelijen hitam ini juga disebut memberikan informasi palsu soal keadaan HRS. Seperti dilansir Harian Aceh.co.id, Kamis (19/10/2020), Slamet Maarif menjelaskan, operasi intelijen hitam dibalik susahnya tokoh FPI itu pulang ke Tanah Air. Dia menjelaskan salah satu informasi bohong datang dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Dubes menyebut HRS bermasalah. Padahal, kata Slamet Maarif, beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi, Agus mengatakan tidak ada masalah antara pemerintah Indonesia dengan Saudi soal kepulangan tokoh FPI tersebut. “Artinya ini ada intelijen hitam bermain yang menginfokan yang tidak benar (soal HRS) ke Arab Saudi,” jelas Slamet Maarif dalam tayangan YouTube Front TV, Senin (19/10/2020). Slamet heran kepulangan HRS ke Indonesia kok beberapa pihak tak senang. Termasuk Dubes Indonesia untuk Arab Saudi. Slamet Maarif melihat ada yang mencoba mengganjal kepulangan HRS. “HRS mau pulang. Dia Dubes Indonesia untuk Arab Saudi cuek. Nggak mau urusin. Padahal HRS sudah usaha sendiri. Harusnya gembira dia, warganya bisa pulang. Ini malah sebaliknya. Harusnya cari info berupaya agar pulang,” kata Slamet. “Dubes Agus ini salah satu variabel yang hambat kepulangan HRS. Artinya terbukti pesoalan ada di sini. Mulai Allah buka ini pihak yang selama ini bermain,” lanjut Slamet. Selain Dubes Agus, Slamet menyoroti respons Istana atas kepulangan HRS. “Kok responnya seakan tak senang dengan kabar itu. Ternyata orang Istana teriak semua, kebakaran jenggot. Indikasi keterlibatan pihak sana ikut menghalangi kepulangan,” katanya. Dubes Agus menyebut, ada aib yang dilakukan IB HRS selama tinggal di Arab Saudi. Tetapi Agus tidak mengungkapkan aib yang dilakukan Imam Besar FPI itu. Aib itu tercantum dalam layar kedua sistem komputer imigrasi Arab Saudi. “Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11/2020). Ia mengungkapkan, data sensitif ini masih bisa diakses di sistem hingga 4 November 2020. “Pada 4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi,” ucap Dubes Agus. Sebelumnya, ia juga mengungkapkan HRS pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi. Status itu terdapat di layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Saudi. “Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas namanya masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi,” ungkap Dubes Agus. Mahfud sebelumnya juga mengatakan, kepulangan IB HRS itu untuk menghindar agar tidak dideportasi dari Arab Saudi akibat pelanggaran imigrasi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Gatot Bagusnya Tolak Bintang Mahaputera
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (08/11). Rencana pemerintah menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Reaksi publik beragam mengenai rencana tersebut. Ada yang menilai wajar atas penganugerahan tersebut. Namun ada pula yang mewanti-wanti bahaya "suap politik" kepada tokoh kritis. Sebagai tokoh dan dedengkot Presidium Komite Aksi Menyelamatkan Indonesisa (KAMI), wajar saja jika Gatot disorot. KAMI dianggap sebagai "lawan politik paling tangguh" oleh Pemerintah. Terbukti dengan dahsyatnya upaya untuk menghambat, bahkan menghancurkan KAMI. Gangguan terhadap keberdaan KAMI itu dimulai dari gangguan dan hambatan pelaksanaan setiap Deklarasi KAMI di daerah, hingga kriminalisasi terhadap para petinggi KAMI. Berkaitan dengan rencana penganugerahan Bintang Mahaputra tersebut, dapat disikapi dengan berbagai kemungkinan. Pertama, Gatot Nurmantyo siap dan menerima sebagai kewajaran atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Panglima TNI. Dan atas penghargaan ini, Gatot lebih kompromistis dan berbaik-baik dengan Pemerintahan Jokowi. Hembusan tawaran Menteri jika reshuffle cukup menggiurkan. Demi bangsa dan negara alasannya. Gatot bisa saja kalah dan berubah sikap. Kedua, menerima dan meyakini bahwa penganugerahan bukan hadiah dari Jokowi semata, tetapi dari negara. Meskipun demikian, sikap kritis Gatot kepada Pemerintah tidaklah berubah. Ini adalah sikap moderat dan masih memegang prinsip. Bintang jasa adalah bagian dari "kejaran" prajurit yang menjalankan tugas. Kualifikasinya lazim dan biasa. Ketiga, Gatot menolak penganugerahan dalam makna kritik dan perlawanan. Sikap berbeda dan tampil dengan keyakinan bahwa rezim tak pantas untuk memberikan kepada Gatot. Rezim masih berlumuran dosa kepada rakyatnya. Penolakan adalah bentuk pengorbanan dan kepahlawanan. Inilah harapan sebagian rakyat kepada pemimpin yang berintegritas. Jenderal Gatot Nurmantyo salah satu diantara tiga Presidium KAMI, bersama dengan Profesor Din Syamsudin dan Profesor Rahmat Wahab. Gatot tengah diuji akan kualitas kepemimpinan dan kerakyatannya. Jika pilihan itu adalah yang ketiga, maka hal ini akan menjadi poin penting tambahan untuk Gatot cahaya bintang ke depan. Kepercayaan rakyat semakin bertambah. Untuk pilihan kedua, rakyat layak menilai bahwa Gatot adalah tokoh yang biasa-biasa saja. Gatot dapat melangkah bahagia karena banyak medali di dadanya. Petinggi yang memang layak untuk dihormati. Bukan tipikal petinggi picisan dan recehan yang banyak kita saksikan hari ini. Nah, andaikan yang pertama menjadi pilihan Gatot, maka sang Jenderal adalah pemimpin kardus, picisan, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Pupus sudah harapan ke depan. Rakyat kecewa lalu melambaikan tangan sambil berseru "Sayonara, Jenderal !". Penganugerahan Bintang Mahaputra kepada gatot, yang bersama-sama dengan Luhut Binsar Panjaitan dan Arief Hidayat sebenarnya bukan hal yang istimewa. Karenanya Gatot Nurmantyo sebaiknya menolak saja. Tidak menjadi hina atau miskin tanpa menerima dan tidak menjadi lebih mulia atau kaya dengan anugerah bintang itu. Pemimpin hebat itu ibarat mutiara, yang kalau dilempar ke lumpur. Namun ketika diangkat dari lumpur tebal sekalipun, tetap saja mutiara yang mengkilap. Berjuanglah dengan ikhlas dan penuh dedikasi demi negeri. Nama baik yang dikenang bukan karena bintang yang dikalungkan. Tetapi karena amal nyata yang bermakna bagi agama, bangsa, dan negara. Pengorbanan jiwa dan raga demi cita-cita mulia menggapai tujuan mulia berbangsa dan bernegara. Tolaklah Bintang Mahaputera dengan kalimah yang baik. Rakyat dan bangsa Indonesia masih prihatin dan lebih butuh perhatian. Lupakan dulu jasa kemarin untuk kerja keras dan pengorbanan ke depan. Tunda seremonial bersenyum-ria menerima pengalungan bintang dari Pak Presiden saat rakyatnhya masih miskin, sakit, tersisihkan dan mudah dikriminalisasi karena arogansi kekuasaan. Aktivis yang terzalimi dengan ditangkap-tangkapin dengan semena-mena seperti teroris dan bandar narkoba. Keadilan yang masih tercabik-cabik. Pahlawan terdahulu sedang menunggu pahlawan-pahlawan baru kemudian. Termasuk anda kah orangnya atau bukan ? Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali ke UUD 1945 (Bagian-5)
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “…… Terutama bagi negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, merubah dan mencabut”. (Penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia) Jakarta FNN – Jum’at (06/11). Pembatasan. ”Untuk membedakan dan mempermudah, hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut dengan UUD 2002”. Demokrasi mati! Kebebasan terkebiri! Hukum tersakiti! Ada yang diborgol, ada yang tidak. Dari seberang menyahut, mereka langgar UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Mereka mengumbar kebencian dan SARA. Ngapain lu milenial bisanya cuma demo? Hitungan detik disahut, lu lupa ya, jatuhnya Presiden, naiknya Presiden karena demo! Polemik jumlah halaman, ukuran kertas, spasi, besar huruf, jadi kambing hitam sebagai alasan picisan. Mengapa bukan jumlah bab dan pasal yang diinfokan secara intelektual? Kewajiban memberikan dan hak mendapatkan informasi yang benar-benar kabur. Begitulah Itulah kisruh UU Cipta Kerja di bukan Oktober 2020 lalu. Strategic Assessment Bersamaan itu, cerita dari Martial Art Weapon Video tentang kejadian di AS, Hellena mencuri di Pasar Raya, ditangkap polisi, viral di medsos. Hellena mengaku mencuri lima telur karena anaknya beberapa hari belum makan. Alih-alih diborgol, Hellena justru dibawa polisi masuk pasar lagi dan dibelikan makanan untuk keluarganya. Tabayun kepada Chris Komari, aktivis demokrasi yang sudah 40 tahun di Amerika Serikat. Cerita tentang Hellena itu benar adanya, kata Chris. Menceritakan kisruh UU Cipta Kerja dan cerita Hellena di awal artikel ini, tidak bermaksud membahas UU Cipta Kerja. Hanya sebagai ilustrasi masalah HAM saja. Ternyata, bicara HAM tidak hanya sebatas narasi di konstitusi. Ada masalah demokrasi, hak asasi manusia dan hukum, antara narasi dan praktek, ada hal yang sangat penting, walau tidak tertulis. Yakni, moral dan nalar yang harus dimiliki siapa saja, sebagai landasan agar hak itu berdiri di atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita tahu, banyak LSM asing masuk ke Indonesia. Mereka ikut campur dalam amandemen UUD 1945. Dalih ikut campur mereka, sebagai komitmennya dalam membangun tata negara baru. Yang lebih mengedepankan persamaan, keadilan dan hak asasi manusia. Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) ini memanfaatkannya. Mereka meminta PAH I BP MPR, agar rancangan bab hak asasi manusia disusun lebih detail. Tidak seperti pasal-pasal aslinya, disertai contoh konstitusi negara lain. Sedang Koalisi Perempuan Indonesia meminta soal kepentingan anak, perempuan dan hak afirmatif tercantum dalam bab hak asasi manusia. (Valina S.S, Menyusun Konstitusi Transisi) Patut diduga, bab hak asasi manusia di UUD 2002, mencontoh negara lain. Mengapa mesti mencontoh? Mengapa tidak bangga dengan ‘arsitektur’ konstitusi sendiri? Sedangkan orang Belanda, Spanyol, Itali, Jawa, Minangkabau, Toraja, dan lain-lain itu bangga dengan gaya arsitektur rumah yang mereka miliki sen sendiri. Walaupun berbeda dengan yang lain. Mestinya kita mencontoh Bung Karno yang bangga dengan budaya dan karya sendiri. Bung Karno berani beda dengan Lord Russell di Sidang Umum PBB tahun 1960. “Indonesia tak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Indonesia hanya punya Pancasila”, kata Bung Karno. Tokoh dunia jarang “membebek”. Karl Marx berani beda dengan John Locke. Spinoza berani beda dengan J. Rousseau, Lenin dan Hegel. Soepomo bersama ‘‘the founding fathers” berani beda dalam meletakkan landasan konstitusi Negara Indonesia Merdeka. Mestinya kita bangga dengan warisan arsitektur konstitusi dengan sistem pemerintahan sendiri. Ternyata, pengusul hanya ingin lebih detail dari pasal aslinya. Artinya, mereka paham kalau UUD 1945 sudah mewadahi hak asasi manusia. Tidak hanya narasi, tetapi juga dalam praktek bernegara. Baca: “Menepis Pendapat Amien Rais (Bagian-4): HAM dan NKRI, Antara Narasi dan Praktek”. (Google). UUD 1945 memang singkat dan “soepel”. Namun, bahasa Indonesia itu kaya akan makna. Narasi Pasal 26 s/d 34 UUD 1945, mengandung hak asasi warga negara. Yang secara moral dan nalar, akan kita temui hak individual di dalamnya. Sehingga bisa dijabarkan ke dalam undang-undang. Pasal 26 UUD 1945 yang mengatur masalah kewarganegaraan. Dijabarkan seperti Pasal 28D ayat 4 UUD 2002, “bahwa setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Pasal 27 UUD 1945 yang mengatur masalah hak bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara, memberikan implikasi adanya berbagai macam hak individu. Hak individu itu antara lain, hak hidup, membentuk keluarga, tumbuh dan berkembang, mendapatkan berbagai macam perlindungan, pengakuan, jaminan, kepastian dan perlakuan hukum yang adil. Punya kesempatan sama dalam pemerintahan. Juga memajukan diri dan lain-lain, sebagaimana Pasal 28A, 28B, 28C ayat 2, 28D ayat 1, 2, 3, Pasal 28G, Pasal 28H ayat 1 dan 2, dan Pasal 28I ayat 1, 2, 4, 5 UUD 2002. Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, memiliki implikasi adanya hak individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, berikut berbagai hal yang melingkupinya, seperti Pasal 28F. Pasal 29 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan penduduk memeluk agamanya masing-masing. Pasal ini memiliki implikasi adanya hak individu seperti bebas memeluk agama dan beribadah. Bebas meyakini kepercayaan, dan lain-lain seperti Pasal 28E UUD 2002. Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur adanya hak mendapatkan pengajaran. Memiliki implikasi adanya hak individu untuk mengembangkan diri, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat Ilpengtek-Sosbud, dan lain-lain seperti Pasal 28C ayat 1 UUD 2002. Pasal 32 UUD 1945 terkait pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia memiliki implikasi adanya hak tentang identitas budaya dan dihormatinya masyarakat tradisional sebagaimana Pasal 28I ayat 3. Pasal 34 UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara memiliki implikasi adanya hak setiap orang atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya sebagai manusia bermartabat, dan lain-lain seperti dalam Pasal 28H ayat 3 dan 4 UUD 2002. Dari uraian di atas, tampak bercampur hak asasi warga negara dengan hak asasi individu atau seseorang. Bahkan terkesan duplikasi dan diulang. Sebab, sesungguhnya apa yang dimaksud dalam Pasal 28A s/d 28J UUD 2002, sudah ada di dalam Pasal 26 s/d Pasal 34 UUD 1945. Dengan demikian, jika kita kembali ke UUD 1945, selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum. Walau Bab Hak Asasi Manusia hilang, tidaklah masalah. Kalau toh ingin hak asasi individu dinarasikan secara eksplisit, posisinya di dalam undang-undang. Apakah dengan kembali ke UUD 1945, hak asasi rakyat non Parpol seperti TNI, Polri, Forum Guru Besar dan Rektor, perhimpunan Advokat, organisasi guru, buruh, tani, nelayan, pemangku adat dan lain-lain terwadahi? Ya, terwadahi dalam Utusan Golongan dan Utusan Daerah. Dengan demikian, penyaluran aspirasi tidak hanya demo, tetapi bisa secara konstitusional. Rakyat non Parpol yang duduk di MPR diperlukan sebagai penyeimbang tatkala terjadi kolaborasi tidak sehat antara Presiden (eksekutif) dengan DPR (legislatif). UUD 1945 lebih adil dan kedaulatan rakyat lebih nyata, dibanding UUD 2002. Untuk apa ada sepuluh pasal hak asasi manusia di UUD 2002, tetapi kedaulatan rakyat non Parpol tidak punya wadah penyaluran aspirasi? Yakinlah, ajakan kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum, hakikatnya untuk melestarikan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Negara Indonesia Merdeka. Semoga bisa dipahami, bermanfaat, dan dikabulkan Tuhan YME. Amin. Penulis adalah Wagub Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Beginilah Pemerintah Ndableg & Bebal
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (05/11) Nomor 11 tahun 2020. Nomor 11 itu diregistrasikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi. Akhirnya pemerintah mengabaikan reaksi publik, khususnya buruh, mahasiswa dan pelajar yang mendesak agar Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibatalkan atau sekurang-kurangnya ditunda. Tentu sikap "ndableg' atau "bebal" pemerintah atas suara dan desakan rakyat ini akan menimbulkan gelombang aksi berkelanjutan. Ada pula yang mengambil langkah gugatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun dengan tingkat optimisme yang rendah. Sikap Pemerintahan Jokowi yang "ndableg' atau "bebal" untuk memaksakan kehendak ini merusak asas demokrasi negara Republik Indonesia. Pemerintah tidak mau peduli dengan apapun aspirasi yang datang daru masyarakat. Sekurangnya empat aspek demokrasi telah dilabrak. Pertama, demokrasi politik. Asas kedaulatan rakyat yang diinjak-injak. Kebaikan sosiologis sebuah Undang-Undang yang tidak dipenuhi. Rakyat intens menolak di sana-sini. Namun pemerintah tidak mau mendengar. Apalagi mengabulkan permintaan rakyat. Aspirasi yang tidak diindahkan dan tidak membuka kompromi dengan rakyat. Kedua, demokrasi hukum. Asas kedaulatan hukum sangat dilecehkan pemerintah dan DPR. Cara-cara pengesahan DPR yang cacat serta proses hukum yang tidak lazim dalam pembuatan sebuah undang-undang. Terkesan UU pesanan politik dengan ketergesa-gesaan waktu. Omnibus Law bagai bus yang membawa hukum meluncur ke jurang. Ketiga, demokrasi ekonomi. Kekuasaan ekonomi kerakyatan atau pemihakan kepada kaum buruh dilindas habis. Kepentingan pengusaha dan pemilik modal yang lebih diutamakan. Masalah lingkungan hidup juga turut dihancurkan, demi dan investasi konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Sistem ekonmi kapitalisme dibuat semakin mengakar. Keempat, demokrasi budaya. Budaya kekeluargaan, sopan santun, serta menghargai aspek keragaman dan keagamaan telah dirusak penguasa. Pemerintah bertindak keras untuk memproteksi Undang-Undang Omnibus Law. Raksasa buruk muka ini telah merenggut korban berupa penangkapan aktivis sosial dan keagamaan yang kritis kepada penguasa. Omnibus Law adalah wajah dari Pemerintah yang "ndableg' atau "bebal". The government is ignorant. Lucunya untuk kesalahan kebijakan Pemerintah, masih saja mau menyalahkan rakyat atau orang lain atas kebijakannya sendiri yang salah sebagaimana ungkapan Keith Dowding dalam bukunya "It's The Government, Stupid"--How governments blame citizens for their own policies. Menurut Dowding, tanggung jawab itu seharusnya berada di kaki politisi. Politisi yang berada di ruang birokrasi maupun parlemen bertanggungjawab atas Undang-Undang Omnibus Law yang bikin gaduh bangsa ini. Politisi inilah yang pantas disebut pengacau atau bahkan teroris terhadap rakyat. Mereka meneror rakyat dengan fikiran, aturan, alasan, dan ancaman agar rakyat mau menjalankan kebijakan secara sukarela ataupun terpaksa. Ini model politisi yang berkarakter penjajah. Politisi yang merasa benar sendiri seperti ini yang menjadi prioritas untuk dibasmi. Negara akan berpenyakit kronis jika memelihara virus pembuat pemerintahan menjadi bebal. Lampu yang sudah redup hanya dua pilihan untuknya mati atau segera ganti. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Gatot Sebaiknya Tunda Terima “Bintang Mahaputra”
by Luqman Ibrahim Soemay Puncak Jaya FNN – Kamis (05/10). Pemerintah Jokowi telah memutuskan untuk memberikan prnghargaan “Bintang Mahaputra” kepada Jendral TNI (Purn.) Gagot Nurmantyo. Penghargaan itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember tahun ini. Namun Gatot sebaiknya lebih hati-hati dalam mensikapi rencana pemerintah tersebut. Gatot bisa masuk dalam jebakan batmen. Kalau sudah masuk, susah lagi untuk kerluar. Kalau Gatot salah bersikap terhadap “Bintang Mahaputra” ini, Gatot bisabisa kejebur jurang yang berlumpur. Karena jurangnya berlumpur, maka Gotot susah untuk bangkit lagi mendapatkan simpati publik yang terlanjur kecewa terhadap tata kelola negara di bawah Jokowi yang terkesan amburadul dan amatiran ini. Gatot sebaiknya belajar dari kecerobohan Prabowo Subianto yang tergiur dengan sogokan Menteri Pertahanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun kehilangan pendukung setianya. Prabowo dipastikan kehilangan sekitar 60-70 juta orang yang memilihnya dengan uang sendiri, keringat sendiri dan darah sendiri, dan nyawa sendiri di Pilres 2019 lalu. Prabowo juga kehilangan emak-emak militan, yang menilai Jokowi memimpin negara dengan cara-cara yang amatiran, bahkan amburadul. Prabowo hari ini menjadi barang aneh di telinga emak-emak militan. Hanya karena Prabowo berubah menjadi cebong 24 karat. Prabowo telah terpeleset. Susah untuk bisa bangkit lagi, dan mendapat kepercayaan seperti dulu. Marahnya emak-emak militan kepada Prabowo ini kadang kala bisa berdampak kepada para suami di rumah. Para suami harus hati-hati jika bicara tentang Prabowo. Mendingan bicara tentang kekurangan, daripada bicara kelebihan Prabowo. Para suami kemungkinan bisa dipunggungin untuk sementara saat tidur, bila suaminya kepeleset bicara tentang kehebatan Prabowo. Ingat Syahganda, Jumhur, Anton Dkk Ada empat langkah yang menjadi ciri paling menojol pemerintah Jokowi untuk membungkam oposisi masyarakat sipil (civil sosciety) yang kritis. Targetnya, agar civil society bia diam, atau behenti untuk mengkritisi tata kelola pemerintahan Jokowi yang kacau balau. amatiran dan amburadul ini. Pertama, sogok dengan jabatan. Langkah ini sedidik berhasil. Cotohnya adalah Ali Muchtar Ngabalin, Kapitra Apmera dan Habib Luthfi. Sebelumnya ketika di luar, mereka keras mengkritik pemrintahan Jokowi. Namun begitu dikasih jabatan, langsung diam. Bahkan berbalik menyerang siapa saja kelompok oposisi yang mengkritik pemerintahan Jokowi. Kedua, kalau sogok dengan jabatan tidak mempan juga, langkah berikutnya adalah melakukan tindakan represip dengan penangkapan-penangkatan di sana-sini. Benar atau salah masalah yang dituduhkan, itu urusan nanti. “Yang penting tangkap dulu mereka. Nanti dilepas lagi. Yang penting tangkap dulu, “begitun kata Menteri Atasi Segala Urusan (ASU) kepada aktivis senior yang kebetulan dekat Opung. Ketiga, intip tunggakan pajaknya. Pola ini dugunakan untuk membungkam mereka yang masih menjabat sebagai politisi maupun pengusaha. Umumnya mereka adalah piminan dan mantan pimpinan MPR, DPR dan DPD. Pola yang sama juga dilakukan terhadap anggota-anggota DPR dan DPD yang membandel dan suka kritis terhadap kekuasaan Jokowi. Tidak mengherankan, bila apa saja yang dimaui oleh pemerintah, hampir dipastikan dapat persetujuan dari DPR. Lihat saja Perppu Nomor 1/2020, RUU HIP UU Miner dan UU Cipta Kerja. Suatu ketika Menteri Keuangan pernah mengatakan, kalau untuk pimpinan MPR yang itu (salah satu pimpinan MPR), tinggal kita ingatkan saja, “mas jangan lupa tunggakan pajaknya yaaaaa”. Keempat, berikan penghargaan seperti “Bintang Mahaputra” kepada Pak Gaoto. Selesai upacara terima “Bintang Mahaputra”, lalu foto-foto dengan penerima “Bintang Mahaputra”. Setelah itu disebarkan ke media sosial. Pola ini cukup berhasil, karena pernah dipakai untuk menggandeng Fadli Zon dan Fahri Hamzah (doa F) yang mantan Wakil ketua DPR. Tunggu Keluar Dari Tahanan Langkah terbaik yang perlu dilakukan Pak Gatot sebagai salah satu simbol tokoh opisi moral sekarang ini adalah menunda untuk menerima “Bintang Mahaputra”. Hanya sekedar menuda waktu menerima saja. Bukan menolak “Bintang Mahaputra”. Tunggu waktu yang tepat saja. Waktunya saja yang kemungkinan belum pas untuk Pak Gatot menerima “Bintang Mahaputra” saat ini. Menunda dulu sampai dengan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida dan teman-teman keluar dari tahanan Bareskrim Polri. Menunda ini untuk menjaga soliditas dan kekompakan oposisi moral. Langkah menunda menerima “Bintang Mahaputra” ini sebagai bentuk penghorman dan tenggang rasa kepada teman seperjuangan Syahganda, Jumhur, Anton, Kingkin dan kawan-kawan. Toh mereka hari ini ditahan hanya karena menjadi bagian dari Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Komite dari gerakan politik moral, dimana Gatot adalah satu diatara tiga Presidium KAMI, bersama-sama dengan Prof. Dr. Din Syamsudin dan Prof. Dr. Rohmat Wahab. Tidak dapat dipungkiri bahwa KAMI hari ini tampil sebagai gerakan oposisi moral yang sangat ditakuti pemerintah. d\Deklarasi KAMI bermunculan dimana-mana, baik di Provinsi maupun Kabupaten-Kota. Bahkan ada yang di luar negeri. Ini akibat dari gagalnya partai politik tampil mewakili suara dan perasaan rakyat. Partai politik malah menjadi cebong penguasa. Pemerintah berkali-kali berupaya menggalkan deklarasi KAMI di berbagi daerah. Yang terakhir deklarasi KAMI di Jambi yang dihadiri Gatot. Namun makin dihalang-halangi, bukanya semakin takut dan melempam. Malah semakin banyak Provinsi dan Kabupaten-Kota yang mengajukan diri mendeklarasikan KAMI di daerah masing-masing. Gatot Dicopot Itu Tegang Keputusan Presiden Jokowi untuk mencopot Gatot dari Pangliman TNI, dan menggatinya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sangat menegakan. Bukan sebuah pergantian Panglima TNI yang biasa-biasa. Bahkan boleh dibilang paling menegangkan sepanjang sejarah pergantian Panglima TNI. Kejadian yang sangat mempermalukan dengan sengaja, baik pribadi Gatot maupun institusi TNI. Bagaimana tidak. Belum pernah terjadi sepajnag sejarah negeri ini sejak merdeka, ada Panglima TNI yang diganti di tengah jalan, sementara masa dinas aktifnya belum berakhir. Kejadian ini hanya terjadi di eranya Presiden Jokowi. Hanya terjadi pada Jendral TNI Gatot Nurmatyo yang terkenal keras dan kencang menentang bahaya kebangkinan faham-faham komunisme. Itu dilakukan Gatot dengan memerintahkan seluruh jajaran TNI menonton film Gerakan 30 September PKI. Bukan pencopotan Gatot saja. Dua atau tiga hari sebelum dicopot dari Panglima TNI, Gatot baru saja tandatangani rotasi perwira tinggi di kalangan TNI, termasuk pergantian Panglima Kostrad. Namun pergantian itu, kemudian dianulir Panglima TNI pengganti Gatot, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Terlalu banyak air mata yang berceceran ketika menyaksikan Pak Gatot dicopot dengan cara yang tidak tidak biasanya dari Panglima TNI. Karena belum pernah terjadi pada Panglima TNI sebelumnya. Disana ada air mata prajurit dan mantan prajurit, air mata istri prajurit dan istri mantan prajurit, air mata anak prajurit dan manta anak mantan prajurit, air mata cucu prajurit dan cucu mantan prajurit. Ada juga air mata dari mereka yang anti terhadap faham komunisme. Mereka mungkin saja petani, nalayan, tekang ojek, tukang becak, sopir angkot, karek angkot, abang tuklang bakso, abang penjual sekuteng, abang penjual nasi goreng, abang penjual mie ayam, pedagang sembako di pasar, pedagang ikan di pasar ikan, pedang sayuran, ayam dan daging. Yang kemungkinan menangis ketika itu. Pada saat air mata mereka-mereka yang menetes karena Pak Gatot dicopot dari Panglima TNI dengan cara yang tidak biasanya (karena arogansi kekuasaan) itu belom kering, meskipun sudah berlalu tiga tahun berlalu. Karena yang pejabat mencopot Pak Gatot itu masih berkuasa sekarang. Orang itu pula yang mau memberikan “Bintang Mahaputra” kepada Pak Gatot Selasa 10 Nopember nanti. Pertanyaan yang menggelitik, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi atas nama negara memberikan “Bintang Mahaputra” itu kepada Pak Gatot? Mengapa bukan pada 10 Nopember 2018 atau 2019 lalu? Kan Pak Gatot dicopot dari Panglima TNI dengan tragis itu pada Desember 2017 lalu. Untuk itu, sebaiknya Pak Gatot jangan tambah lagi dengan air mata Syahganda, Jumhur, Anton, Kingkin Anisa dan kawan-kawan yang masih di dalam tahanan Bareskrim Polri. Walaupun saya yakin teman-teman saya yang ada di tahanan Bareskrim itu, tidak bakal menangis dengan air mata sesungguhnya. Saya bangga untuk berteman dengan Bang Ganda, Jumhur dan Anton sebagai aktivis hebat. Mereka sudah memikirkan perbaikan bangsa ini sejak masih menjadi mahasiswa akhir tahun 1980-an. Mereka melawan otoritarisme, kezaliman, dan kediktaroran Soeharto sejak menjadi mahasiswa baru. Bahkan ada sudah ditahan Laksusda sejak masih SMA. Itulah resiko perjuangan yang mereka pilih. Sahabat-sahabat saya itu hanya bisa menangis mengukur kehebatan Pak Gatot. Sehebat apa Pak Gatot yang mereka bangga-banggakan? Apakah Pak Gatot itu macan seperti yang mereka banggakan selama ini? Atau hanya ayam sayur yang Pak Gatot istilahkan untuk para aktivis penakut saat menghadapi kezoliman? Jangan sampai Pak Gatot tidak lebih baik dari cabong 24 karat yang bernama Prabowo. Dipastikan bukan saja air mata sahabta-sahabat saya di dalam tahanan Bareskrim yang menetes, tetapi air mata para istri, para anak dan teman-temannya sesama aktivis lintas generasi. Yang sepauruhnya sudah berjuang sejak Malari tahun 1974 lalu. Karena perlawanan civil society terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat oleh kekuasan yang otoritarisme itu dimulai sejak Peristiwa Malari 1974. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Bintang Mahaputera. "Suap Politik" Untuk Gatot Nurmantyo?
by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Rabu (04/11}. Jenderal Gatot akan mendapat Bintang Mahaputera. Kabar cukup mengejutkan itu muncul dari cuitan Menkopolhukam Mahdud MD. "Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). “ Yang dapat gelar PN antara lain SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” cuit Mahfud MD melalui Twitter, Selasa (3/11). Penghargaan ini tentu saja menimbulkan spekulasi politik dan menjadi pembahasan paling seru di media. Di media sosial analisisnya lebih seru lagi. Bebas merdeka. Mulai dari yang masuk akal, sampai yang paling tidak masuk akal. Namun bila diamati, sebagian besar melihat penghargaan ini dengan pandangan curiga. Gatot bagaimanapun saat ini harus dilihat sebagai figur pemimpin kelompok oposisi yang paling vocal dan diperhitungkan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bersama Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum Komite Khittah NU 1926 Prof Rochmat Wahab, Gatot menjadi Presidium KAMI. Gatot sering bersuara keras terhadap pemerintah dan pasang badan keberadaan KAMI. Secara terbuka dia menyatakan pemerintahan saat ini dikendalikan oligarki. Kekuasaan yang dkelola sekelompok orang dengan topeng konstitusi. Pada Delarasi KAMI di Tugu Proklamasi (18/8) Gatot dengan lantang menyatakan akan bertanggungjawab secara pribadi, bila ada konskuensi hukum. Pada Deklarasi KAMI di Bandung Gatot juga menantang aparat keamanan bila dianggap makar. Sejak itu aktivitas Gatot bersama KAMI dihalang-halangi dan dibubarkan oleh polisi. Yang paling menggegerkan terjadi di Surabaya. Sejumlah pengunjukrasa menghadang kegiatan KAMI. Polisi bertindak lebih jauh. Seorang perwira menengah dari Polda Jatim masuk ruangan, menghentikan Gatot yang tengah berpidato. Belakangan terungkap pengunjukrasa mengaku sebagai massa bayaran. Tidak cukup hanya sekedar menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan, polisi bertindak semakin keras. Sejumlah petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana ditangkap. Di beberapa daerah aktivis KAMI juga harus berurusan dengan polisi. Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani semula juga mau ditangkap polisi. Namun urung karena Ahmad Yani menolak dan melakukan perlawanan. Belakangan Ahmad Yani dipanggil kembali Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi. Belum jelas bagaimana status Ahmad Yani. Apakah hanya sebatas saksi, atau statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Penangkapan para tokoh KAMI itu selain sebagai penggembosan gerakan, juga untuk memberi tekanan psikologis dan menakut-nakuti Gatot Nurmantyo. Tekanan Terhadap Gatot Dalam program ILC TV One Karni Ilyas pernah menanyakan hal itu. Apakah Gatot takut? Dengan lugas Gatot menjawab tidak takut. Sebagai mantan Panglima TNI, Gatot mengaku tidak bisa membayangkan apa dampaknya secara psikologis bagi parjurit TNI dan para yuniornya, bila dia tunduk pada tekanan. Ketika para aktivis KAMI ditangkap, Gatot juga bersikap santai. Dengan lantang dia meminta agar tidak dikasihani. “Mereka aktivis yang sudah teruji dan tahu konskuensi dari perjuangannya,” ujarnya. Jadi, dalam konteks itu, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot dapat dilihat sebagai upaya lain untuk menundukkan Gatot. Tidak mempan ditekan dengan jalan keras, Gatot coba dirangkul. Penghargaan ini semacam gula-gula, “suap politik” terhadap Gatot. Pendekatan stick and carrot. Tongkat pemukul dan wortel. Walaupun momentumnya diberikan bersamaan dengan peringatan hari pahlawan, namun penghargaan itu terkesan tiba-tiba! Ujug-ujug! Kalau diberikan dalam kapasitas Gatot sebagai mantan Panglima TNI, mengapa baru diberikan sekarang? Gatot diganti pada bulan Desember 2017. Sudah hampir tiga tahun berlalu. Pergantiannya kala itu juga terkesan mendadak. Belum waktunya pensiun. Penggantian Gatot juga dibarengi spekulasi karena dia sering tidak sejalan dan berseberangan dengan Jokowi. Salah satunya dalam isu kebangkitan kembali PKI. Gatot kala itu memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk menggelar nonton bareng Film G 30 S PKI. Sebuah perintah yang terkesan menantang PDIP sebagai partai penguasa, sekaligus pengusung Jokowi. Pola merangkul lawan politik ini sebelumnya juga pernah dilakukan pemerintahan Jokowi. Dua orang mantan wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadlizon juga mendapat penghargaan serupa. Penghargaan diberikan bersamaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 bulan Agustus lalu. Infonya juga lebih dulu dibocorkan oleh Mahfud MD. Duo F —begitu Fahri dan Fadli biasa dipanggil— selama ini selalu menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Jokowi. Penghargaan ini sebenarnya biasa saja. Diberikan kepada para mantan pemimpin lembaga negara. Namun dimanfaatkan untuk kepentingan strategi dan komunikasi politik. Bagaimana sikap Gatot? Apakah dia akan menerima penghargaan itu, atau menolaknya? Posisi Gatot jelas sangat dilematis. Sangat ironis bila dia bersedia menerima penghargaan dari sebuah rezim yang memenjarakan para aktivis yang berjuang bersamanya di KAMI. Sebagai seorang komandan, dia pasti sadar tengah dipisahkan dari pasukannya. Dia sedang dilumpuhkan. Kekuatannya sedang dilucuti. Sikap ini bisa meruntuhkan moral, sekaligus memecah belah kekuatan KAMI. Sebaliknya bila menolak, Gatot benar-benar menunjukkan sikap berdiri diametral berhadapan dengan pemerintah. Risikonya pemerintah bisa bertindak lebih keras. Sangat mungkin Gatot sendiri yang akan menjadi targetnya. Di sisi mana Anda akan berdiri Pak Jenderal?! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.