NASIONAL

Petugas Tilang Pengendara yang Tak Terima Kena Penyekatan PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Petugas kepolisian menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur. Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta. "Setelah dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, Senin. Sarwono juga mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor pengendara tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku sehingga petugas kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur. "Kalau saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama kepada petugas tidak sopan, maka kita hentikan," ujar Sarwono. Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sebanyak 63 titik itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan. Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial. (mth)

Ketua MPR Minta Daerah Melaksanakan PPKM Darurat dengan Baik

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan baik agar penularan COVID-19 bisa segera dikendalikan. "Saya meminta pemerintah daerah dapat mengimplementasikan dengan baik ketetapan dari pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers MPR yang diterima di Jakarta, Senin. "Diharapkan semua pihak, khususnya masyarakat, memberikan dukungan penuh melalui kepatuhan terhadap berbagai ketentuan pembatasan PPKM darurat, sebab tanpa adanya dukungan akan sulit bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan penularan dan penyebaran COVID-19," ia menambahkan. Dia meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait bersinergi untuk memperketat pengawasan guna meminimalkan pelanggaran aturan PPKM Darurat. Selain itu, Ketua MPR mengemukakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkoordinasi untuk memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penularan COVID-19 berjalan efektif. "Pemerintah dan petugas juga harus terus memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat maupun pemilik tempat-tempat usaha agar mematuhi kebijakan yang ditetapkan dan berlaku, seperti pembatasan mobilitas hingga pembatasan jam operasional selama PPKM Darurat," katanya. (mth)

Polri Awasi Penjualan Obat Antibiotik untuk COVID-19 di Toko Daring

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas penjualan obat-obat jenis antibiotik yang digunakan selama pandemik COVID-19 di toko daring guna mengantisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat. "Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online (daring-red)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Argo menjelaskan, selain pengawasan jual beli obat di toko elektronik, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat, termasuk jalur distribusi penyaluran-nya. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusi-nya," ujar Argo. Argo menegaskan, guna memastikan ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan pandemik COVID-19, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo menegaskan. Beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga obat yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19, salah satunya obat cacing ivermectin yang sebelum viral harganya sekitar Rp30 ribu, kini di toko daring naik menjadi 300 kali lipat, atau berkisar Rp300 ribuan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemik COVID-19. Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi lima poin penting yaitu: 1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemik COVID-19. 2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes. 3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah COVID-19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks. 4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemik Covid-19. 5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. (mth)

Anggaran Stimulus Listrik Triwulan III 2021 Capai Rp2,33 Triliun

Jakarta, FNN - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada periode Juli hingga September 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan stimulus listrik pada triwluan III 2021 tersebut mencapai Rp2,33 triliun dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun. "Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida. Nilai perpanjangan stimulus listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021. Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon 50 persen. Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. "Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," kata Rida. Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi. Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan reguler atau pascabayar berupa nilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya. Sedangkan bagi pelanggan Prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi. Dalam pelaksanaan program stimulus listrik tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. (mth)

Polri Tambah 192 Personel Setelah Perpanjangan Masa Ops Madago

Kota Palu, FNN - Operasi pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang bersandi Madago Raya oleh gabungan TNI/Polri diperpanjang. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap ke-3 pada tahun 2021. "Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap 3 bulan," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. Menurut Didik Supranoto, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Juli kemarin. Dalam perpanjanga operasi kali ini, tim satgas Madago Raya ketambahan persobil sebanyak 192 orang dari pihak Polri. Ratusan personel Polri yang masuk dalam Satgas Madago Raya ini akan ditempatkan di sejumlah pos sekat di tiga kabupaten, yakni Poso, Sigi, dan Parigi Moutong. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, hari ini atau besok, personel Satgas Madago Raya sudah bergabung di Poso dan sekitarnya. Personel yang terlibat di Madago Raya lebih dari 1.500 orang," katanya. Ia berharap mencapai target selesai di akhir Juli sesuai dengan harapan Kapolri. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso mengimbau seluruh pihak untuk tidak pernah membantu kelompok tersebut. Dari beberapa logistik yang ditemukan, kata Kapolda, ditengarai berasal dari simpatisan kelompok itu. "Yang paling penting jangan simpati kepada teroris yang melakukan teror kejahatan kepada masyarakat," katanya menegaskan. Hingga kini, keberadaan Ali Kalora belum diketahui. Dari data kepolisian, sisa kelompok tersebut berjumlah sembilan orang. (mth)

Anis Matta: Persoalan Besar Pandemi Adalah Ketidakpastian Informasi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa pandemi adalah ketidakpastian informasi tentang COVID-19 yang simpang siur daripada penyakit itu sendiri. "Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, itu terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur informasi hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah COVID-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. "Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan COVID-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik," ujarnya. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt. tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut dia, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari penyakit COVID-19 ini. "Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini," katanya. Menurut dia, persoalan paling besar yang dihadapi Indonesia pada dasarnya adalah bukan sekadar pada penyakit baru yang namanya COVID-19, melainkan karena tingkat ketidakpastian akibat begitu banyaknya informasi yang simpang siur. (mth)

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut Berita Acara Rakor Tindak Lanjut Hasil TWK

Jakarta, FNN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mencabut atau membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK. Hal tersebut diketahui dalam surat nomor R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Jumat. Surat tersebut merupakan tanggapan Pimpinan KPK atas surat keberatan atas keberatan tindak lanjut hasil tes asesmen wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara untuk mencabut/membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK yang menjadi ASN tanggal 25 Mei 2021," demikian yang tertuang dalam surat tersebut. Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK menyampaikan empat hal atas surat keberatan dari sejumlah pegawai tersebut. Pertama, berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK pada 25 Mei 2021 merupakan hasil kesepakatan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Kedua, keikutsertaan pimpinan kementerian/lembaga terkait dalam rapat koordinasi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menentukan adanya kementerian/lembaga terkait yang dapat menerima delegasi wewenang dari Presiden untuk menyelenggarakan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN. Ketiga, hasil rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani para pihak yang hadir. Substansinya berisi kesepakatan bersama yang bersifat umum mengenai rencana tindak lanjut hasil asesmen TWK meliputi tindak lanjut 1.271 pegawai yang lulus TWK, tindak lanjut 24 pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, dan tindak lanjut 51 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat. "Keempat, berkenaan dengan dalil-dalil keberatan yang saudara nyatakan dalam surat saudara, kami tidak akan memberikan tanggapan karena hal tersebut hanya hasil analisa saudara, yang tentunya berbeda dengan hasil analisa KPK," demikian Pimpinan KPK dalam surat itu. Sebelumnya, Pegawai KPK yang tak lulus TWK Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai. Sikap itu terlihat dari berita cara tanggal 25 Mei 2021 yang beredar, di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yang ikut menandatanganinya. Di dalam berita acara tersebut, terdapat keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK. Untuk menyampaikan keberatannya secara resmi, Hotman dan sejumlah pegawai mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Pimpinan KPK, Menpan RB, Menkumham, Kepala BKN, Kepala LAN, dan Ketua KASN. "Kami merasa ini adalah bentuk kesewenang-wenangan pejabat negara, tidak ada aturan yang memberi kewenangan kepada mereka untuk ikut memutuskan pengangkatan dan pemecatan pegawai KPK. Perbuatan seperti ini adalah kategori kesewenang-wenangan yang sangat dilarang sebagaimana Pasal 17 dan 80 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6). (mth)

Pemerintah Cairkan Dana PKH dan Kartu Sembako pada Awal Juli

Jakarta, FNN - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021 sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM. "Kita berharap bisa mencapai target komplit 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," ujar Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebutkan indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp42, 37 triliun, namun realisasi hingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran. "Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan," jelasnya Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKN darurat. Sri Mulyani menyampaikan BST pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp11, 94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp300 ribu per/KPM/bulan. Kemudian pemerintah menambah anggaran Rp6,1 triliun untuk perpanjangan BST dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi yang disalurkan satu kali pada bulan Juli sebesar Rp300 ribu/bulan. Pemerintah, kata dia akan menggunakan data penyaluran pada Januari dan April. "Anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani. (mth)

La Nyalla Harapkan Polri Jadi Garda Terdepan Tangani Covid19

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air. "Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada jajaran Polri. Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan atas kerja keras Polri memberikan pelayanan terbaik dalam menangani pandemi COVID-19," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Ketua DPD asal Jawa Timur tersebut berharap Polri terus berjuang membantu pemerintah agar Indonesia segera keluar dari pandemi COVID-19. Selain itu, DPD juga mendukung penuh upaya Polri melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah bisa melakukan jemput bola agar realisasi target vaksinasi COVID-19 massal seperti yang dilakukan Polda Metro Jaya tercapai. Keseriusan Pori dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 juga terlihat dari capaian keberhasilan vaksinasi 1,2 juta kepada masyarakat. LaNyalla berpesan agar Polri tetap mengedepankan pendekatan yang merakyat terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Dibutuhkan kesabaran ekstra untuk menghadapi masyarakat yang merasa berat dengan adanya kebijakan tersebut. "Polri harus tetap humanis tapi sekaligus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," ujar eks Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut. Di masa pandemi COVID-19 dibutuhkan polisi yang tegas tapi juga harus mengedepankan sisi sebagai pengayom masyarakat, kata dia. Ia pun mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri membenahi dan memperkuat manajemen dan kelembagaan. Dengan manajemen dan kelembagaan yang baik, institusi Polri akan semakin baik Meskipun saat ini Polri banyak melakukan tugas dan penanganan pandemi COVID-19 akan tetapi diminta tidak lengah dengan tugas-tugas lainnya. "Kami berharap Polri bisa bekerja dengan profesional dalam berbagai kewenangan yang dimilikinya," ujarnya. Pada kesempatan itu ia memberikan apresiasi berbagai capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Polri dinilai memiliki banyak terobosan khususnya dalam menyambut Era Police 4.0. Berbagai program berbasis digital yang dikeluarkan di antaranya aplikasi SIM online nasional presisi (SINAR) untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Terobosan lainnya ialah penerapan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara daring, penerapan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online untuk sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan lain sebagainya. (sws)

Kebon Binatang Bandung Buka Donasi untuk Beli Pakan

Bandung, FNN - Pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) melakukan penggalangan sumbangan untuk menyediakan pakan bagi satwa penghuni kebun binatang. Kebun Binatang Bandung ditutup untuk umun dari 1 sampai 14 Juli 2021 dan selama penutupan kebun binatang pengelola membuka saluran donasi bagi warga yang ingin membantu menyediakan pakan bagi sekitar 850 satwa yang ada di kebun binatang di Jalan Taman Sari Kota Bandung. "Bantuan pakan untuk satwa yang kami terima dari donatur bisa juga berupa daging sapi, daging ayam, buah-buahan, sayur-sayuran, dan pakan satwa lainnya," kata Marketing Communication Bandung Zoological Garden Sulhan Syafi'i dalam siaran pers pengelola kebun binatang, Kamis. Warga yang ingin memberikan sumbangan bisa datang langsung ke Kebun Binatang Bandung. Sulhan menjelaskan, menurut Peraturan Wali Kota No. 3 Tahun 2021 objek wisata termasuk Kebun Binatang Bandung harus ditutup dari 17 hingga 30 Juni 2021 dan penutupan objek wisata kemudian dilanjutkan sampai 14 Juli 2021. "Setelah Lebaran kemarin memang ada penutupan sekali selama 10 hari kemudian ditutup lagi pada tanggal 17 Juni hingga tanggal 30 Juni 2021, kemudian dilanjutkan lagi periode 1 Juli sampai 14 Juli 2021," kata dia. Penutupan Kebun Binatang Bandung untuk umum membuat pengelola kesulitan memenuhi kebutuhan operasional kebun binatang, termasuk kebutuhan pakan satwa. Kebun Binatang Bandung setiap hari harus menyediakan pakan bagi sekitar 850 satwa. "Setiap hari kita harus memberi satwa makan dan juga perawatan kesehatan yang nilainya hampir sekitar Rp300 jutaan per bulan. Artinya kita cukup menguras kantong tabungan perusahaan," kata Sulhan. Ia menjelaskan bahwa selama kebun binatang ditutup, pengelola tidak menerima pemasukan sama sekali dan harus tetap mengeluarkan dana untuk gaji pegawai, pakan satwa, dan pemeliharaan satwa. Menurut dia, pengelola Kebun Bintang Bandung sudah memotong gaji 84 karyawan untuk memperkecil pengeluaran. "Karenanya manajemen dengan tangan terbuka bila ada yang pihak yang ingin membantu menyumbangkan pakan untuk satwa," kata dia. Ia mengemukakan bahwa pengelola kebun binatang sudah berupaya melakukan modifikasi dan penyesuaian guna menghemat biaya penyediaan pakan satwa namun upaya itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kesehatan satwa. "Faktor kesehatan juga harus dilihat dalam modifikasi pakan karena jangan sampai modifikasi atau pengurangan berdampak pada kesehatan satwa," kata Sulhan. Ia menambahkan, pengelola Kebun Binatang Bandung juga melakukan penggalangan sumbangan untuk menyediakan pakan satwa semasa penutupan kebun binatang periode Maret sampai Juni tahun 2020. (sws)