NASIONAL

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap R p32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata jaksa Ikhsan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu. "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi Covid-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata jaksa Ikhsan. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian menerima uang sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang fee sebesar Rp 14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari. Mereka adalah tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Misalnya, pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).

FEM IPB Paparkan Perlunya Transformasi Ekonomi Indonesia Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Pakar pembangunan ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Nunung Nuryartono menegaskan pentingnya transformasi ekonomi di Indonesia karena hampir seluruh negara telah mengalaminya. "Hal yang membedakan adalah kecepatan transformasi dalam negara itu sendiri. Misalnya, dalam suatu pembangunan negara, transformasi ini dicirikan dengan berubahnya peran satu sektor yang digantikan dengan sektor lainnya," ujar Nunung Nuryartono dalam keterangan resmi IPB University yang diterima di Jakarta, Rabu. Akademisi itu menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan harus punya strategi ekonomi transformasi yang berbeda dengan negara lainnya. Dia menegaskan bahwa proses transformasi ekonomi ini tidaklah mudah karena harus ada desain yang baik dengan sampai sekarang desain tersebut masih terus disempurnakan. "Semua unsur yang terlibat harus mengawal proses transformasi agar bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kita bisa cermati apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat proses transformasi ekonomi kita. Ini adalah momentum untuk mempercepat transformasi tersebut," katanya. Dia bersama timnya telah mencoba menganalisis ekonomi dalam periode 1997-2020 dan menemukan bahwa struktur ekonomi di Indonesia terus berganti kebijakannya dengan strategi pembangunan juga ikut berganti. Namun, Pulau Jawa masih konsisten menjadi pusat ekonomi dengan kontribusi tidak kurang dari 58 persen. Karena itu saat pandemi seperti ini diharapkan tidak mematikan perekonomian di jantung ekonomi di Jawa dengan transformasi yang belum siap. Untuk mengatasi hal tersebut, dia pun menyarankan perlu melihat provinsi dengan kemampuan transformasi ekonominya masing-masing. Dengan melihat sumber daya alam di wilayah tersebut, pembuat kebijakan dapat menentukan langkah-langkah yang konkret. "Provinsi yang cepat bertransformasi akan terus dipertahankan, yang moderat didorong untuk bisa ke arah yang lebih baik. Dan yang lambat harus betul-betul disiapkan enabling factors-nya," tegasnya. Dia memberi contoh beberapa kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga ketaatan protokol kesehatan seperti produksi masker yang bisa dilakukan pelaku usaha di daerah masing-masing. Agar bisa bertahan, kegiatan ekonomi harus didorong agar berputar di wilayah itu sendiri. Selama pandemi terus berlangsung, jelas Nunung, sumberdaya manusia harus terus disiapkan. Dengan demikian, transformasi ekonomi bisa merata di seluruh Indonesia dan tidak terpaku pada satu pulau saja. (mth)

Lemkapi Optimistis Irjen Wahyu Mampu Bangun SDM Polri

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan optimistis Irjen Pol Wahyu Widada akan mampu membangun personel Polri lebih baik karena memiliki pengalaman panjang bidang sumber daya manusia (SDM). "Wahyu bukan orang baru dalam bidang SDM sehingga keputusan Kapolri menunjuk Kapolda Aceh Irjen Wahyu menjadi Asisten SDM sangat tepat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sebelum menjadi Kapolda Aceh pada Pebruari 2020, Wahyu pada 2015 hingga 2017 bertugas di SDM Polri dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian dan Strategi SDM Polri. Usai menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Wahyu juga menjalani penugasan tidak jauh bidang SDM hingga 2006. "Kami berpendapat, Kapolri sudah menunjuk orang yang tepat pada jabatan yang tepat," kata pakar hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Edi mengharapkan dengan pengangkatan Wahyu Widada sebagai Asisten SDM Polri, maka sistem penerimaan dan pembinaan personel Polri akan semakin baik. "Kami sangat yakin dengan kemampuan Wahyu Widada. Apalagi dia juga lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada 1991," kata mantan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi 504 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram tertanggal 26 Juli 2021. Dalam telegram itu Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Asisten SDM Polri menggantikan Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan yang akan pensiun. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi diangkat dengan jabatan jenderal bintang dua sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan mutasi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karir di internal Polri. "Dan juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks," kata Rusdi. (mth)

Panglima TNI Resmikan Lapangan Putra Angkasa AAU di Jogjakarta

Jakarta, FNN - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Lapangan Putra Angkasa Akademi Angkatan Udara (AAU) di Jogjakarta, Selasa. "Lapangan yang diperuntukkan kegiatan fisik dan olahraga ini, diharapkan dapat meningkatkan ketangkasan para taruna dan taruni Akademi TNI AU," kata Panglima TNI saat upacara peresmian sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima, di Jakarta, Selasa. Peresmian lapangan baru di AAU itu, dilakukan dengan acara menekan tombol sirine oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Usai kegiatan itu, para taruna dan taruni AAU mempersembahkan berbagai atraksi kepada Panglima TNI dan pejabat tinggi TNI AU, antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Gubernur AAU Marsda TNI Nanang Santoso. Atraksi yang ditampilkan oleh para taruna dan taruni, di antaranya Tari Nusantara, kolone senapan, dan pertunjukan drumband. Lapangan Putra Angkasa itu berbeda dengan lapangan lain di AAU, karena seluruh rumputnya menggunakan rumput sintetis. AAU, sebagaimana dikutip dari laman resminya, merupakan salah satu penyelenggara program studi vokasi (Diploma IV) yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara. Taruna dan taruni AAU tidak hanya menjalani kegiatan perkuliahan, tetapi juga mengikuti pendidikan menjadi seorang perwira. Karena itu, lulusan AAU akan menjadi perwira TNI AU berpangkat letnan dua. Dari laman resminya, Akademi Angkatan Udara menyebut pihaknya memiliki visi menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf internasional. AAU juga menetapkan visi melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan. Demi mencapai tujuan-tujuan itu, AAU menetapkan misi antara lain membentuk perwira berkarakter sebagai pemimpin masa depan untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, serta menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan, penelitian dan pengabdian di bidang kedirgantaraan. Terakhir, AAU juga bertekad akan selalu mengembangkan tata kelola perguruan tinggi militer yang baik (good governance) secara berkelanjutan. (mth)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Akan Disidang Terkait Pelanggaran Etik

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan depan. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (27/7/2021) mengatakan, dewas telah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut. "Proses klarifikasi untuk pengumpulan bukti-bukti sudah selesai dan minggu depan akan disidangkan," kata Albertina. Ia mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik. "Ya, cukup bukti untuk ke sidang etik," ucap Albertina. Sebelumnya, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Lili kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip integritas, yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Sebelumnya, Lili telah membantah pernah menjalin komunikasi dengan M Syahrial terkait penanganan kasus. "Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4). (MD).

LaNyalla Ingatkan Pemda Rutin Pantau Kondisi Pasien Isolasi Mandiri

Malang, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur untuk rutin memantau pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kota Malang, Selasa, LaNyalla menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan segala kebutuhan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri agar tetap terpenuhi. "Sudah menjadi tugas pemda untuk memastikan keselamatan pasien COVID-19 yang melakukan isoman. Pastikan segala kebutuhan seperti oksigen, obat-obatan, dan vitamin terpenuhi," kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan saat ini jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 yang menjalani isoman di wilayah Jawa Timur hampir sebanyak 28 ribu orang. Data Satgas COVID-19 Jawa Timur menyebutkan sebanyak 27.910 pasien, dari total 53.487 orang yang terpapar menjalani isoman. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemda memastikan asupan gizi dan logistik bagi pasien isoman terjamin. Apalagi, jika isoman dilakukan oleh seluruh keluarga dalam satu rumah. Menurut LaNyalla, pemberian obat-obatan dan vitamin saja tidak cukup. “Pasien isoman tidak bisa keluar rumah. Bayangkan kalau satu rumah yang melakukan isoman, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan. Di sini Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan sangat penting,” tuturnya. LaNyalla mengatakan Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan bisa mengatur mengenai pemberian logistik pasien isoman di wilayahnya. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meringankan kondisi pasien COVID-19 yang melakukan isoman. “Jangan suruh mereka berpikir sendiri. Terutama untuk satu rumah yang melakukan isoman. Tugaskan pengurus RT/RW untuk memantau. Sediakan kebutuhan makanan pasien isoman dengan dana kas desa, atau ajak warga di sekelilingnya berpartisipasi," katanya. Ia mengingatkan, para pasien yang melakukan isoman untuk rutin mengecek saturasi oksigen. Jika saturasi oksigen rendah, harus segera mendapatkan penanganan medis, dari fasilitas layanan kesehatan terdekat. "Jika saturasi oksigen sudah berada di bawah 80, ini artinya kondisi memburuk dan harus segera mendapat penanganan medis lebih lanjut, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” jelasnya. Menurutnya, saat ini kapasitas rumah sakit lapangan di Jawa Timur sudah mengalami penurunan. Kapasitas RS Lapangan Indrapura Surabaya saat ini terisi 224 pasien dari 410 bed yang tersedia. Kemudian untuk RS Lapangan Idjen Boulevard Malang, dari total 316 bed kini terisi 275 pasien, dan RS Lapangan Dungus Madiun hanya terisi 81 pasien dari total 137 kapasitas yang tersedia untuk merawat pasien konfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur tercatat ada sebanyak 74 pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada saat melakukan isolasi mandiri. LaNyalla menegaskan hal tersebut tidak boleh lagi terjadi karena bisa diantisipasi. "Peran Forkopimda hingga tingkat paling bawah penting sekali untuk selalu memantau keadaan pasien isoman. Dengan informasi yang update, puskesmas setempat bisa cepat bergerak memberi pertolongan,” ucapnya. LaNyalla memberi apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang membuka program isi ulang oksigen gratis bagi pasien COVID-19. Layanan oksigen gratis yang dimulai di Surabaya Raya, dan Malang Raya, kini sudah mulai melebar ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Tercatat, di Provinsi Jawa Timur, secara keseluruhan ada sebanyak 280.261 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 209.663 orang dilaporkan telah sembuh, 18.899 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (mth)

Akademisi: COVID-19 Misteri yang Menggetarkan Hati

Jakarta, FNN - Dosen Paramadina Graduate School Abdul Malik Gismar mengatakan ketidakpastian dan keresahan yang timbul akibat COVID-19 menjadi sesuatu yang misterius dan diistilahkan dengan "mysterium tremendum" atau misteri yang menggetarkan hati. Menurut Malik dalam diskusi virtual Paramadina Publik Policy Institute (PPPI) di Jakarta, Selasa, ketika seseorang dihadapkan pada misteri yang menggetarkan hati dan diliputi ketidakpastian maka ia memiliki kecenderungan untuk berpaling kepada Tuhan untuk berserah diri (agama). Berdasarkan data yang diambil dari Facebook sejak 1 Januari 2021 hingga 23 Juli 2021 menujukkan bahwa 786,8 ribu percakapan dengan kata kunci “COVID” dan “Corona” dikaitkan dengan religiusitas, kata Malik. “Percakapan mengenai COVID berbicara Tuhan dan ritual agama. Dan ini lintas agama, tidak terpaku hanya satu agama saja,” ujarnya. Menurut dia, sikap berserah itu dapat bermakna dua hal yang dapat berarti baik dan kurang baik, terutama dalam situasi konkret penanganan pandemi itu sendiri. Sikap berserah kepada Tuhan dapat menimbulkan harapan dan memiliki artian yang baik serta bisa meningkatkan imun, kata Malik. Di sisi lain, sikap itu juga dapat menimbulkan sikap abai terhadap protokol kesehatan. “Di satu sisi agama memberi asa dan itu penting karena bisa menjadi lebih optismis dalam situasi ketidakpastian. Tapi di sisi lain, bisa juga menghasilkan fatalisme atau menyerahkan sepenuhnya ke Tuhan serta melupakan protokol kesehatan dan justru meremehkan COVID-19,” ujarnya. Untuk itu, menurutnya penyediaan informasi yang kredibel patut menjadi perhatian pemerintah untuk memutus rasa ketidakpastian dan informasi yang tidak benar di masyarakat demi penaganan pandemi COVID-19 yang lebih baik. (mth)

IDI Berkolaborasi dengan Masyarakat Bantu Nakes di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi bersama Anak Bangsa Peduli ikut menyediakan kebutuhan para tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 saat ini, salah satunya alat pelindung diri (APD) sesuai referensi dari Tim Mitigasi IDI. Ketua Tim Mitigasi IDI, dr Moh. Adib Khumaidi mengatakan ini bisa menjadi salah bentuk upaya perlindungan termasuk dorongan moral bagi para tenaga kesehatan. "Selain ini juga menjadi satu upaya untuk dorongan moral bagi tenaga medis, diharapkan juga bisa menjadi suatu kolaborasi di dalam dukungan untuk menjaga kesehatan, melindungi dan membantu teman-teman tenaga kesehatan," kata dia dalam konferensi pers yang digelar IDI, Selasa. Di sisi lain, dukungan yang ingin diberikan pada tenaga medis juga dalam bentuk produk kebutuhan selama isolasi mandiri. Menurut Adib, tak hanya masyarakat, para tenaga kesehatan juga mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan vitamin hingga obat selama isolasi mandiri. "Yang isoman jangan sampai sakitnya lebih parah, termasuk akses untuk obat. Kami mendapatkan antibiotik juga sulit, vitamin pun sulit. Kami berusaha untuk kemudian didukung. Tetapi tentunya kami berharap teman-teman nakes menyampaikan pada kami, sehingga bisa kami support," tutur dia. "Teman-teman tenaga kesehatan yang terpapar (COVID-19) untuk dokter sudah lebih dari 3000 sebenarnya. Pada Juli ini yang melakukan isoman sebenarnya cukup banyak. Inilah yang kemudian menjadi suatu kewajiban bagi organisasi (membantu), didukung civil society, kita support ini," sambung Adib. Adib menuturkan, IDI berencana berkoordinasi dengan organisasi kesehatan lainnya seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam melebarkan gerakan membantu tenaga kesehatan ini. Tenaga kesehatan yang sedang menjalani isolasi mandiri nanti bisa menghubungi call center 0859106505279, lalu mengisi form yang diberikan tim. Selanjutnya, tim akan memverifikasi data dan melakukan pencatatan via sistem. Paket bantuan nantinya dikirimkan kepada mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. Di sisi lain, kepedulian pada tenaga medis ini juga demi menjaga agar tidak ada lagi dari mereka yang harus meregang nyawa di tengah upaya penanggulangan COVID-19. Data Tim Mitigasi IDI per 17 Juli 2021 mencatat, sudah sekitar 1323 orang tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19. Adib berharap, gerakan membantu tenaga medis ini bisa menjadi role model yang juga dilakukan orang-orang di luar sana. "Kami harapkan ini menjadi role model yang bisa dilakukan oleh semua pihak untuk bisa mendukung kesehatan, membantu tenaga kesehatan sebagai bagian kita masih ingin tetap sehat, tetap bisa melayani masyarakat Indonesia," demikian kata Adib. (mth)

KPK Jelaskan Proses TWK Tak Langgar Etik dari Hasil Pemeriksaan Dewas

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak langgar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Terkait pengaduan atas dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK dalam TWK pada proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, kami sampaikan kembali bahwa dewas telah memeriksa pihak-pihak yang diyakini mengetahui informasi dan keterangan fakta yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait atas pengaduan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan para terperiksa yang terdiri dari lima orang Pimpinan KPK sebagai pihak terlapor, tiga orang dari pihak pelapor, tiga orang dari pihak internal KPK, dan lima orang dari pihak eksternal telah menyampaikan informasi yang mereka ketahui secara lengkap kepada dewas. Selain itu, kata dia, dewas juga memeriksa dokumen dan rekaman yang memuat 42 bukti. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dewas menegaskan bahwa dalam proses dan pelaksanaan TWK tidak ada unsur kode etik yang dilanggar. "Dewas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan bahwa tujuh poin pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dimaksud tidak memiliki kecukupan bukti sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik," ucap Ali. Dewas, lanjut Ali, terbuka terhadap semua pihak yang mengetahui atau memiliki informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK untuk menyampaikan pengaduannya. Dewas juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap insan KPK secara profesional dan transparan. "Tentu dalam rangka memastikan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di lembaga ini taat asas dan peraturan serta mengedepankan nilai-nilai etik dan pedoman perilaku insan KPK," tutur-nya. Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik lima orang Pimpinan KPK yang dilaporkan para pegawai. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh pimpinan KPK sebagaimana yang disampaikan dalam Surat Pengaduan kepada Dewan Pengawas, tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke Sidang Etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/7). Laporan dilayangkan oleh para pegawai KPK, yaitu Yudi Purnomo, Abdan Syakuro, dan Nita Adi Pangestuti sedangkan pihak terlapor adalah Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar. Para pelapor mengajukan tujuh butir pengaduan terkait penyusunan Peraturan Komisi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN seperti Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pasal mengenai TWK dalam rapat pimpinan 25 Januari 2021 ke dalam draf Perkom No. 01 Tahun 2021 sebelum dibawa ke Kemenkumham untuk rapat harmonisasi. Selanjutnya, Firli menghadiri sendirian rapat pembahasan draf Perkom No. 01 Tahun 2021 pada 26 Januari 2021 di Kemenkumham dengan membawa draf perkom yang telah ada tambahan pasal mengenai TWK. (mth)

Jokowi Sebaiknya Kibarkan Bendera Putih

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Bukan semata beratnya pandemi yang harus ditangani dengan serius dan dana besar, tetapi tingkat kepercayaan masyarakat yang sulit didongkrak untuk meningkatkan kewibawaan Pemerintah yang menjadi problem terbesar dalam pengelolaan negara. Sementara soliditas kabinet juga nampak semakin mengendur. Kecenderungan Pemerintahan Jokowi yang kekiri-kirian membuat rakyat resah. RRC bukan sahabat baik buat bangsa kita walaupun pengaruhnya tak bisa dinafikan. Ucapan selamat ulang tahun kepada Partai Komunis Cina (PKC) oleh seorang Ketua Umum Partai telah menuai kritik dan kecaman. Komunis masih menjadi musuh berbahaya bagi negara Republik Indonesia. Desakan untuk mundur dari jabatan Presiden mulai terdengar dan semakin ramai. Tentu belum dalam bentuk aksi lapangan. Mungkin faktor pandemi yang masih menakutkan. Meskipun demikian semangat perubahan itu cukup kuat bagai api dalam sekam. Presiden Jokowi hingga kini belum bisa menunjukkan prestasi yang menjanjikan dalam upaya mengangkat kewibawaan pemerintahannya. Hangatnya aspirasi di media sosial benar bukan ukuran tetapi hal itu selayaknya menjadi bahan bacaan serius bagi Pemerintah. Media sosial adalah sarana artikulasi politik efektif di tengah kemacetan lembaga penyalur aspirasi yang bernama DPR. Partai Politik kini sedang sakit gigi dan terkooptasi. Ada fenomena menarik saat ini yakni TNI yang mulai menggeliat. Agenda latihan bersama TNI AD dengan pasukan Amerika Serikat "Garuda Shield" di Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi Utara tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus yang akan datang bukan agenda biasa. Ada nuansa psiko-politis dan gambaran dari peta pertarungan lokal, nasional, maupun global. Amerika versus China. Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin berkunjung ke negara Asia Tenggara Singapura, Vietnam, dan Filipina untuk menangkal pengaruh China di kawasan khususnya dalam konflik Laut China Selatan. Pengamat militer Kanjeng Senopati menganalisis bahwa latihan gabungan terbesar yang juga melibatkan Australia, Thailand, dan India ini dapat dilihat dari "two lines of government power" yang "hidden" yaitu pemerintahan sipil dan pemerintahan militer. Kekuatan militer di negeri ini punya jalan yang bisa saja berbeda dengan oligarki pemerintahan Jokowi. Kehadiran ribuan pasukan Amerika adalah tekanan politik bagi pemerintahan Jokowi yang pro-China. Tentu hal ini akan menambah beban fikiran baru untuk mampu bertahan. Teringat dulu saat kejatuhan Soekarno dan Soeharto yang nyatanya tidak bisa dilepaskan dari tekanan politik Amerika pula. Atmosfir dukungan yang lemah dari rakyat kepada Jokowi membuka pintu bagi kekuatan global untuk masuk lebih cepat. Apalagi umat Islam di Indonesia itu sangat anti kepada para pendukung komunis. Pemerintah Jokowi tidak bersahabat dengan potensi kekuatan umat Islam. Peristiwa 1965 dalam bentuk yang sedikit berbeda bukan hal mustahil untuk terulang. Karenanya demi kebaikan bangsa dan arah perkembangan politik yang sudah mulai terbaca. Masa depan bukan milik Jokowi. Perlu perenungan seksama sekaligus ini adalah momen yang tepat untuk segera mengibarkan bendera putih. Demi bendera merah putih. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan