NASIONAL

Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 Harus Maksimal

Madiun, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penanganan limbah medis COVID-19 di Tanah Air harus dilakukan dengan maksimal agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan dampak bagi lingkungan. Menurutnya, limbah medis atau infeksius penanganan COVID-19 yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru COVID-19 jika tidak dikelola dengan baik. Ia menilai penanganan limbah medis COVID-19 masih belum maksimal. "Penanganan limbah medis COVID-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran COVID-19 dan penyakit lainnya," ujar LaNyalla di sela masa reses di Madiun, Jawa Timur, Minggu. Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, RS darurat COVID-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi, maupun vaksinasi. Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, "face shield", baju hazmat, alat pelindung diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab. "Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya. Pada masa pandemi, produksi limbah medis mencapai sebanyak 383 ton per hari. Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin. Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa. Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah. "Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Senator asal Jawa Timur itu. Selain dimusnahkan, LaNyalla mengusulkan, limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru. Tetapi tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan. "Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan menambah nilai ekonomi," terang Mantan ketua Umum PSSI itu. LaNyalla juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan. Hal itu agar tidak membahayakan orang lain. "Lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja dari pada dibuang ke tempat sampah," katanya. (mth)

Pesawat Tempur F-16 TNI AU Patroli Pulau Terluar di Selat Malaka

Pekanbaru, FNN - Pesawat Tempur F-16 yang bermarkas di Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, menggelar patroli udara di Selat Malaka dan Selat Karimata. Tujuannya, memantau kondisi pulau-pulau terluar di Indonesia barat itu. "Operasi patroli udara untuk pengamanan dan pemantauan kondisi terkini pulau-pulau terluar wilayah Indonesia barat. Antara lain, Pulau Berhala, Pulau Batu Mandi, dan Pulau Rupat, Provinsi Riau," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu, 31 Juli 2021. Dia mengatakan, berdasarkan pantauan diketahui kondisi pulau terluar di Selat Malaka dan Karimata masih aman. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran wilayah dan potensi ancaman di udara dan permukaan. Andi menyebutkan seluruh anggota Skuadron Udara 16, yakni penerbang dan ground crew untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi dengan sepenuh hati agar hasil yang dicapai lebih maksimal. "Meski operasi dilakukan pada masa pandemi, diharapkan para prajurit Skuadron Udara 16, terutama para penerbang tetap semangat demi Indonesia tercinta," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. "Operasi Patroli Udara dengan Sandi Operasi Lintas Rajawali-21 dilaksanakan secara terjadwal sepanjang tahun di bawah kendali Komando Operasi TNI AU I sesuai dengan tatanan tugas dan tanggung jawab TNI AU," katanya. Dalam operasi pesawat termpur tersebut, Komandan Skuadron Udara 16 Letkol Penerbang Andri Setyawan bertindak sebagai flight leader dalam Operasi Lintas Rajawali-21 dan tidak ditemukan kendala selama patroli. (MD).

Covid19 dan Bertapa 40 Hari

By M Rizal Fadillah CENDEKIAWAN muslim, Guru Besar Hukum Tata Negara, dan tentu Menkopolhukam Mahfud MD buat kejutan dan kehebohan lagi. Kali ini soal obat Covid 19 yang menurutnya sangat manjur menyembuhkan. Ia menyatakan telah mempresentasikan obat Covid 19 kepada Presiden Jokowi. "Ini ada obat hasil bertapa 40 hari. Saya menghadap untuk presentasi, ini sudah dicoba orang se-kampung sembuh semua, padahal waktu itu belum ada covid 19". Tentu menggelikan bagaimana itu adalah obat Covid 19 yang dapat menyembuhkan orang se-kampung padahal katanya belum ada Covid 19. Orang se-kampung itu sakit apa ya, kan belum ada Covid. Mahfud MD tidak menyebut nama obat dan di kampung mana itu terjadi. Cerita itu disampaikan saat pertemuan virtual dengan ulama dan ormas keagamaan. Netizen mengomentari nyinyir. Di antaranya "Bhahaha...sial ketemu sampe mencret gua !! Mpud mpud bisa aja Lo dah tua kok ttp bego" Ada pula "Astaga bangun tidur lihat berita ini langsung mules". Ada lagi "pud pud eling pud". Dan banyak komentar lucu lainnya. "Hasil bertapa 40 hari" dipresentasikan kepada Presiden, apa relevansinya ? Apakah memang Presiden menyukai hal-hal yang mistik sehingga Mahfud MD yang latar belakang pendidikannya menuntut rasionalitas tinggi harus menyesuaikan dengan kebiasaan Presiden? Atau untuk meyakinkan bahwa obat Covid itu telah ditemukan di kampung kita sendiri sebelum Covid itu ada ? Meskipun demikian cara berfikir Mahfud MD di hadapan para ulama itu dinilai menyedihkan. Melanggar kaedah berfikir rasional. Berfikir rasional adalah kemampuan untuk mempertimbangkan aspek dan menganalisis relevansi informasi yang berhubungan dengan suatu kejadian baik berupa fakta, opini, maupun data (Ricetto dan Tregoe--2001). Cerita hasil bertapa 40 hari tidak jelas fakta, opini, dan datanya. Terlalu naif mengaitkan obat Covid dengan bertapa 40 hari. Meskipun dikaitkan dengan terapi ketenangan jiwa. Tapi sudahlah, hanya disayangkan saja cerita itu disampaikan di depan ulama dan konteksnya hasil dari presentasi kepada Presiden. Soal mistik yang diangkat-angkat Mahfud jangan-jangan nanti ada yang memframing bahwa Presiden Jokowi tidak terkena Covid 19 karena memelihara cebong di kolam Istana. Atau nanti ada sang penjilat ngomong bahwa obat Covid adalah anak katak atau cebong-cebong yang dijampi-jampi dan disentuh oleh Jokowi. Lebih parah lagi jika ada presentasi bahwa obat Covid yang manjur adalah obat yang dibawa bertapa 40 hari di pinggir kolam Istana. Lalu Mahfud MD pun menceritakan hal ini di depan para ulama. Ah ada ada saja, pak Menteri kita ini. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bukan Cuma Dahlan Iskan Yang Pusing!

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Nama Akidi Tio mendadak menjadi trending topic. Menjadi pembicaraan hangat semua media mainstream, baik cetak, televisi, dan juga online. Apalagi media sosial (medsos). Meskipun sudah almarhum pada usia 89 tahun 2009, masih patuh menyumbang untuk kemanusiaan. Itu terlihat ketika wakil keluarganya memegang sebuah styrofoam ukuran sedang dengan tulisan huruf kapital kata-kata: “Sumbangan Untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Bapak Akidi Tio Dan Keluarga Besar sebesar Rp. 2 Triliun”. Angkanya yang mencengangkan. Seperlima APBD 2021 Propinisi Sumatera Selatan yang jumlahnya Rp. 10.5 triliun. Apalagi dengan APBD 2021 Kota Palembang hanya hanya Rp. 4.3 triliun. Juga masih jauh lebih besar dibanding jumlah dana yang dikumpulkan oleh Media Group pimpinan Surya Paloh bersama Yayasan Sukma ketika terjadi Tsunami di Aceh akhir 2004 yang hanya berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp. 138 miliar. Itupun sudah sempat heboh. Dalam pemberitaan KOMPAS.com, Senin (26/7/2021), tertulis begini: “Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dari pihak yang mengatasnamakan keluarga almarhum Akidi Tio. Hibah itu diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya pada Senin (26/7/2021). Ini terungkap melalui akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel. “Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM., menerima hibah/CSR dari keluarga alm. Akidi, Senin (26/7) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel,” tulis akun facebook Humas Polda Sumsel dalam unggahannya. Penyerahan Hibah/CSR disaksikan Gubernur Propinsi Sumsel H. Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.sos., Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes. Penyerahan Hibah dalam rangka penanganan Covid-19 di Propinsi Sumatera Selatan”. Dana hibah atau CSR? Bukankah CSR itu berarti tanggung jawab sosial perusahaan? Artinya, itu kewajiban yang diperlakukan menurut UU. Mengenai perusahaan membangun desa setempat, hal ini terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL). TJSL tidak hanya mengenai kegiatan yang dilakukan perusahaan, dimana perusahaan ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat setempat. Tetapi juga terkait kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan. TJSL itu terpatri dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). Mungkin yang lupa dipertanyakan para awak media di Palembang kepada Gubernur, bahwa, jika sekiranya sumbangan itu adalah dana hibah dari CSR, maka bidang usaha yang mana milik almarhum yang terkena beban CSR itu? Tentu yang bisa menjelaskan hal ini adalah pakar keuangan dan perpajakan. Saya bukan ahlinya. Siapa Akidi Tio? Menjadi jelas, setidaknya bagi saya setelah membaca artikel di kanal Youtube pribadi “disway” asuhan DI (Dahlan Iskan) mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Judul tulisan “Bantuan 2 T”, disiarkan Rabu, 28 Juli 2021. Saya kutipkan disini potongan tulisan perintis kerajaan media “Jawa Pos Group” itu, tentang siapa almarhum Akidi Tio. Berikut ini petikan dialog DI dengan Prof. Dr. Hardi Darmawan, wakil dan sekaligus dokter keluarga almarhum. "Resminya bantuan itu nanti untuk kapolda, gubernur, atau Pemprov Sumsel?" tanya saya”. "Ke Kapolda Sumsel Pak Eko Indra Heri," ujar Prof Hardi. “Siapa yang menentukan bahwa bantuan itu untuk Kapolda Sumsel? Apakah atas arahan Prof Hardi?" tanya saya lagi. "Bukan arahan saya. Itu langsung keinginan keluarga. Untuk diberikan ke Kapolda," jawab Prof Hardi. "Bantuan itu nanti bentuknya uang kontan, cek, atau transfer? Atau berbentuk bantuan bahan makanan?". “Bentuknya uang. Akan ditransfer besok," jawab Prof Hardi kemarin sore. Berarti hari ini”. "Apakah boleh ditransfer ke rekening Polda? Juga apakah boleh dikirim ke rekening pribadi Kapolda?" tanya saya sambil mengingatkan aturan yang ada. “Masih diatur. Mungkin disiapkan rekening khusus”. Pengusaha yang menyumbang Rp 2 triliun itu, meninggal tahun 2009 lalu. Saat itu Tio berusia 89 tahun. Berarti 101 tahun hari ini. Beliau meninggal akibat serangan jantung. Makamnya juga di Palembang”, tulis DI. Tulisan itu diposting hari Rabu, 28 Juli 2021 jam 04.40. Setelah saya baca, karena penasaran, maka jam lima pagi lewat sepuluh menit, saya kirim pesan WhatsApp kepada bung DI. “Selamat pagi bung DI. Sebagai wartawan kawakan, mengapa anda tidak meminta dari Prof. Hardi Darmawan, identitas salah seorang atau semua tujuh orang anak almarhum Akidi Tio yang misterius itu? Between, tulisan anda "2 T" cukup menggoda. Menggoda untuk mengetahui: (1). Bagaimana reaksi Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Karena ada peraturan pembatasan transfer untuk uang kartal, hanya diperbolehkan 100 juta saja. (2). Bagaimana reaksi Menteri Keuangan yang lagi nafsu berburu sumber pajak/Wajib Pajak baru? Trims. Salam sehat selalu”. Saya menutup pesan itu. Terkait pertanyaan saya, mengapa DI tidak minta alamat dan nomer kontak seluruh tujuh anak almarhum Akidi Tio, akhirnya DI membalas WA saya pada sore hari jam 15.38 Wib dengan menulis: “tentu saja saya minta ke beliau ha ha”. Saya balas lagi : “tentu saja saya percaya anda melakukannya”. Akhirnya, Kamis 29/07/21) DI kembali menulis di kanal “disway” judulnya: “Pusing 2T”. Saya sarankan, lebih baik lagi jika pembaca yang budiman mau membaca sendiri tulisan itu secara lengkap di internet. Namun, saya kutipkan bahagian tengah tulisan itu. DI menulis, “sayangnya tidak ada penjelasan rinci dari ahli waris Akidi Tio. Pokoknya: menyumbang kapolda Rp 2 triliun. Saya tidak tahu apakah akan ada dokumen yang menyertai transfer dana itu. Yang jelas tidak ada dokumen apa pun yang ditandatangani Selasa lalu”. Lanjutan tulisan DI, “hari itu, Selasa siang lalu, dikira hanya ada acara rutin di ruang rapat lantai 3 Polda Sumsel. Wartawan tulis tidak boleh naik ke lantai 3. Hanya fotografer yang diizinkan. Wartawan menunggu di lantai bawah, menunggu para pejabat itu turun untuk diwawancarai secara door stop”. Pada bahagian akhir DI bertutur, “saya juga ingin menghubungi Prof Hardi sekali lagi kemarin sore. Saya ingin bertanya apakah dana itu jadi ditransfer kemarin. Telepon saya itu di-reject. WA saya juga tidak dibalas, meski ada tanda sudah dibaca. Tapi saya tetap hormat. Sehari sebelumnya beliau telah banyak menjawab pertanyaan saya. Saya pun menghubungi Ibnu Holdun, wartawan Sumatera Ekspres yang telah ke rumah Heryanti. (Ini nama anak perempuan Akidi yang tinggal di Palembang, yang menghadiri upacara itu di Polda. Nama dan no Hp-nya rupanya berhasil juga diperoleh lantaran kegigihan seorang DI). Rumah itu, kata Holdun, kosong. Pagarnya ditutup dan dikunci”. “Rumah itu lebih bagus dari tetangga sekitar. Tetapi tidak mencerminkan rumah orang kaya raya. Lihatlah sendiri foto rumah itu di bagian lain tulisan ini. Saya menyadari masih begitu banyak pertanyaan di seputar sumbangan Rp 2 triliun ini. Akidi telah menampar begitu banyak konglomerat negeri ini. Dan ia tidak peduli. Ia sudah 11 tahun mati. Akidi telah lama meninggal dunia. Tapi namanya hidup kembali. Akidi telah mengalahkan orang-orang yang masih hidup menjadi seolah-olah sudah lama mati”. Beginilah humor getir ala DI. Saya sudah bersahabat baik dengan DI sejak tahun 1975. Kami sama-sama memulai karier sebagai wartawan, pencari dan penulis berita yang diburu dari lapangan, sebelum akhirnya berubah menjadi pemimpin media milik sendiri. Dalam kenyataannya, DI jauh lebih sukses. Dalam tulisannya yang berjudul “Ai Lap Yu Pul” diunggah Selasa (27 Juli 2021) yang mencoba melacak jejak Akidi Tio, Ilham Bintang (IB) pendiri “kerajaan” rumah produksi “Cek & Ricek” juga menghubungi tokoh Palembang Anwar Fuadi. Ternyata Fuadi pun sebagai tokoh yang luas pergaulan, tidak tahu sama sekali siapa itu keluarga Akidi Tio, kata IB yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Maka, DI dan IB gagal menggeledah tokoh masyarakat Sumatera Selatan untuk menggali lebih dalam, “siapakah gerangan sang dermawan yang baik hati dan rendah hati itu?” Dipastikan seluruh hati rakyat Indonesia sangat terharu, bangga dan bersyukur, ternyata masih ada manusia sederhana. Manusia yang sama sekali tidak dikenal atau dikenal di kalangan dunia persilatan pengusaha keturunan taipan kelas naga. Tetapi, berani untuk tampil beda. Meminjam istilah DI, “Akidi telah menampar begitu banyak konglomerat negeri ini. Dan Akidi tidak peduli. Akidi sudah 11 tahun mati lalu”. Pastinya, hari-hari ini, bukan cuma DI yang pusing. orang lain pun kebagian pusing. Ditandai berhamburan begitu banyak pernyataan di media yang saling bertabrakan. Salah satunya diberitakan di media, Kamis (29/07/2021), bahwa Kementerian Keuangan mengatakan “sumbangan almarhum pengusaha Akidi Tio sebesar Rp. 2 triliun sebagai penerimaan hibah negara”. Kamis, 29 Juli 2021, Media Indonesia menurunkan judul berita, “BI Angkat Bicara Soal Transfer Bantuan Covid-19 Rp. 2 Triliun”. Kepala Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu. "Kalau menyangkut perpindahan uang, mungkin saya masuk ke situ. Kalau soal sumbangannya itu sendiri, mohon maaf saya tidak tahu, tidak punya informasi tentang itu," kata Erwin saat diwawancarai Metro TV, Kamis (29/7/2021). Benarlah kata Kapolda Sumsel, "saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya seperti ditulis di Kompas.com. Pesan WhatsApp dari teman lama masuk ke Hp saya: Tolong bilangin kepada bung DI, bukan cuma dia yang pusing, seluruh republik sepertinya dibuat terbingung-bingung juga. Tetapi sambil berdoa semoga sumbangan itu cepat dicairkan oleh negara. Mudah-mudahan bung DI mau juga membaca tulisan ini. Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

Wapres Minta Bali Tingkatkan 3T untuk Turunkan Kasus COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pengetesan, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, treatment (3T) untuk menekan angka kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut. "Yang menjadi masalah, positivity rate di Bali masih sangat jauh di atas standar WHO (World Health Organisation), yaitu 5 persen, sementara positivity rate di Bali 38,3 persen, ini masih tinggi," kata Wapres saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bali dalam video yang dibagikan Sekretaris Wakil Presiden, Jumat. Wapres meminta Pemprov Bali meningkatkan jumlah tes menjadi 15.000 per 1.000.000 penduduk karena angka positivity rate di Bali lebih dari 25 persen. "Jumlah testing di Bali sudah di atas standar WHO, yaitu 1.000 tes per 1.000.000 penduduk dalam satu minggu. Namun perlu dilihat kembali dan disesuaikan dengan inmendagri bahwa bila positivity rate-nya suatu daerah di atas 25 persen, jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 per 1.000.000 jiwa penduduk," kata Ma’ruf Amin menjelaskan. Selain itu, Wapres mengimbau Pemprov Bali memperbanyak tempat tidur perawatan dan lokasi isolasi di seluruh kabupaten dan kota karena angka kasus aktif COVID-19 di Bali terus meningkat. Bahkan, di Kabupaten Buleleng angka bed occupancy rate (BOR) mencapai 94 persen. "Angka BOR di semua kabupaten di Bali melebihi 70 persen, bahkan ada yang sampai 94 persen seperti di Buleleng," katanya. Terkait dengan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien COVID-19 di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Wapres untuk mempercepat penambahan tempat tidur agar BOR makin rendah. Wayan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menambah tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Bali. "Mohon Bapak Wapres kiranya dorong Bapak Menteri PUPR supaya melakukan percepatan penambahan tempat tidur di Provinsi Bali," kata Wayan. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa BOR di Bali masuk kategori sedang karena kasus aktif mulai landai. Namun, kapasitas tempat tidur perawatan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka kasus COVID-19. "Ada 2.312 kapasitas tempat tidur yang tersedia, untuk tempat tidur isolasi yang sudah terpakai 1.787, jadi kira-kira masih ada 600 tempat tidur lagi yang bisa dinaikkan kapasitasnya untuk mengisi kalau ada pasien yang ingin masuk di tempat isolasi," ujar Dante. (mth)

PDIB: ASN-Penyuluh Agama Perkuat Sosialisasi 5M Jangkau Masyarakat

Jakarta, FNN - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan pelibatan aktif aparatur sipil negara (ASN) dan penyuluh agama sebagai duta 5M akan memperkuat sosialisasi 5M atau protokol kesehatan untuk semakin menjangkau masyarakat luas di Tanah Air. "Semakin banyak yang terlibat secara aktif dalam melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait COVID-19 dan tindakan pencegahannya seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan gerakan 5M, maka sosialisasi akan semakin baik," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung ​​​​​​ saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. 5M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi dan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta didukung dengan mengikuti program vaksinasi. Menurut James, pelibatan secara aktif puluhan ribu penyuluh agama dan jutaan ASN sebagai duta 5M atau protokol kesehatan perlu diberikan apresiasi yang tinggi. Tentu saja, pemahaman yang baik dan benar tentang seluk beluk protokol kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki para duta 5M. "Kalau perlu diberikan pelatihan tambahan bagi yang belum memahami secara lengkap," ujarnya. James menuturkan yang terpenting dilakukan para duta 5M adalah secara aktif selalu memberikan contoh menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Duta 5M juga selalu mengajak individu-individu di dalam masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar untuk menjalankannya sebagai pola hidup sehari-hari. "Apabila ada yang belum memiliki pemahaman tentang menjalankan protokol kesehatan, maka para duta ini tidak segan-segan untuk selalu memberikan sosialisasi dan promosi," ujar James. (mth)

Roro Esti Tolak Anggota DPR Dapat Fasilitas Hotel untuk Isoman

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti menolak dengan tegas adanya kebijakan pemberian fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19. "Banyak sekali lapisan masyarakat yang kini tidak mempunyai rumah layak huni dan tidak mempunyai rumah untuk isoman, sehingga alokasi anggaran untuk anggota dewan itu lebih tepat diarahkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Menurut Roro Esti, alokasi anggaran tersebut lebih tepat dan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat yang memang membutuhkan di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPR. Alumni Imperial College London ini mengatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini telah berdampak pada ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan PPKM yang bertujuan menekan laju kasus COVID-19 di Tanah air, harus tetap menghitung dampaknya pada masyarakat. Saat ini, menurut Roro Esti, Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen. "Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia," ucap politisi milenial dari Partai Golkar tersebut. Roro Esti berharap kebijakan Sekretariat Jenderal ​​​​​​​(Setjen) DPR RI tersebut dikaji ulang dan anggarannya dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Setjen DPR menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID. Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. (mth)

Calon Panglima TNI Jangan Hasil Lobi-Lobi Politik

Jakarta, FNN - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jangan hasil lobi-lobi politik. Feri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/7/2021) menjelaskan Panglima TNI harus dipilih berdasarkan profesionalitas, kepemimpinan, integritas dan loyalitas terhadap Presiden. Ia menegaskan, Panglima TNI yang akan datang tidak boleh ada dualisme loyalitas seperti kepada presiden dan parpol atau broker pelobi-nya. "Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa dan konstitusi," ucap dia menegaskan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan, Panglima TNI harus seorang figur yang apolitis. Oleh karena itu, tidak boleh berkaitan dengan kepentingan politik kubu mana pun. Sehingga Panglima TNI yang dipilih tidak ikut politik praktis dan patuh pada konstitusi serta HAM. Panglima TNI harus loyal dan patuh pada presiden karena presiden adalah Panglima Tertinggi TNI. Komunikasi politik yang dibangun dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain. Sehingga dapat menerjemahkan semua perintah arahan presiden secara komprehensif. Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, menambahkan pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar-matra sesuai yang berlaku dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004. Oleh karena itu, jika melenceng dari UU tersebut maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI. Apalagi, jika dalam pergantian Panglima TNI mempertimbangkan alasan politik atau kekuasaan semata. "Jika hal itu yang terjadi maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," ujar Ahmad seperti dikutip dari Antara. Mantan peneliti bidang HAM Setara Institute ini menegaskan, Pasal 14 ayat 4 UU TNI menjelaskan, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI bahwa tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. "Tetapi pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR. Namun demikian, pergantian Panglima TNI harus proporsional dan taat kontitusi sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004, khususnya pada pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tutur Ahmad. Terkait upaya dan antisipasi agar Panglima TNI ke depan tidak dimanfaatkan untuk agenda 2024, mantan peneliti bidang HAM di ELSAM ini meminta agar Presiden Jokowi segera menyodorkan nama calon Panglima TNI ke DPR sesuai dengan waktunya. Sehingga DPR bisa menentukan dan mengusulkan siapa yang bisa menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. "Walaupun penentuan Panglima TNI hak prerogatif presiden, tetapi harus sesuai konstitusi sehingga tidak ada dominasi matra untuk menjadi Panglima TNI," ujarnya. Oleh karena itu, sambung Fanani, saat ini Jokowi diuji untuk memilih siapa yang bakal menjadi Panglima TNI. Pilihan Jokowi juga harus menghindari polemik. Karena jika yang dipilihnya keluar dari konstitusi maka akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, dipastikan Jokowi akan taat UU dan kultur TNI dalam menentukan Panglima TNI. Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi sebagai Panglima TNI. Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. (MD).

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap R p32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata jaksa Ikhsan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu. "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi Covid-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata jaksa Ikhsan. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian menerima uang sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang fee sebesar Rp 14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari. Mereka adalah tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Misalnya, pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).

FEM IPB Paparkan Perlunya Transformasi Ekonomi Indonesia Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Pakar pembangunan ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Nunung Nuryartono menegaskan pentingnya transformasi ekonomi di Indonesia karena hampir seluruh negara telah mengalaminya. "Hal yang membedakan adalah kecepatan transformasi dalam negara itu sendiri. Misalnya, dalam suatu pembangunan negara, transformasi ini dicirikan dengan berubahnya peran satu sektor yang digantikan dengan sektor lainnya," ujar Nunung Nuryartono dalam keterangan resmi IPB University yang diterima di Jakarta, Rabu. Akademisi itu menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan harus punya strategi ekonomi transformasi yang berbeda dengan negara lainnya. Dia menegaskan bahwa proses transformasi ekonomi ini tidaklah mudah karena harus ada desain yang baik dengan sampai sekarang desain tersebut masih terus disempurnakan. "Semua unsur yang terlibat harus mengawal proses transformasi agar bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kita bisa cermati apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat proses transformasi ekonomi kita. Ini adalah momentum untuk mempercepat transformasi tersebut," katanya. Dia bersama timnya telah mencoba menganalisis ekonomi dalam periode 1997-2020 dan menemukan bahwa struktur ekonomi di Indonesia terus berganti kebijakannya dengan strategi pembangunan juga ikut berganti. Namun, Pulau Jawa masih konsisten menjadi pusat ekonomi dengan kontribusi tidak kurang dari 58 persen. Karena itu saat pandemi seperti ini diharapkan tidak mematikan perekonomian di jantung ekonomi di Jawa dengan transformasi yang belum siap. Untuk mengatasi hal tersebut, dia pun menyarankan perlu melihat provinsi dengan kemampuan transformasi ekonominya masing-masing. Dengan melihat sumber daya alam di wilayah tersebut, pembuat kebijakan dapat menentukan langkah-langkah yang konkret. "Provinsi yang cepat bertransformasi akan terus dipertahankan, yang moderat didorong untuk bisa ke arah yang lebih baik. Dan yang lambat harus betul-betul disiapkan enabling factors-nya," tegasnya. Dia memberi contoh beberapa kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga ketaatan protokol kesehatan seperti produksi masker yang bisa dilakukan pelaku usaha di daerah masing-masing. Agar bisa bertahan, kegiatan ekonomi harus didorong agar berputar di wilayah itu sendiri. Selama pandemi terus berlangsung, jelas Nunung, sumberdaya manusia harus terus disiapkan. Dengan demikian, transformasi ekonomi bisa merata di seluruh Indonesia dan tidak terpaku pada satu pulau saja. (mth)