NASIONAL
Komisi XI DPR Buang Sampah Calon Anggota BPK ke MA
by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN – Komis XI DPR berkelit soal seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nenggantikan Barullah Akbar yang pensiun Oktober 2021 nanti. Kini giliran tumpukan sampah yang bau amis, yang dibuat dan diproduksi oleh Komisi XI DPR, dibuang ke Mahkamah Agung. Publik diarahkan untuk mengalihkan semua kesalahan yang telah dibuat Komisi XI ke Mahkamah Agung. Dua calon anggota BPK, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Seoratin jelas-jelas tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon anggota BPK. Namun dalam tahan selekasi administratif, diloloskan oleh Komisi XI DPR. Setelah skandal ini diungkap Majalah FORUM Keadilan, Komisi XI panik. Lalu minta perlindungan ke Mahkamah Agung. Aliran lumpur dan sampahnya dialirkan ke Mahkamah Agung. Sebelumnya Komisi XI DPR melalui surat nomor 061/MS.V/KOM.XI/VI/2021 menyurati Ketua DPR, perihal Panyampaikan Daftar Nama Calon Anggota BPK RI, bahwa berdasarkan hasil pedaftaran dan seleksi administrasi calon anggota BPK RI, dalam rapat internal tanggal 24 Juni 2021, Komisi XI DPR telah memutuskan 16 nama calon anggota BPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Berkaitan dengan keputusan yang dibuat Komisi XI tanggal 24 Juni 2021 itu, pimpinan DPR diminta untuk menyapaikannya kepada Dewan Pertimbangan Daerah (DPD untuk mendapatkan pertimbangan selama satu bulan. Terhitung sejak surat Pimpinan DPR diterima pimpinan DPD. Walampun dalam kenyataannya, pertimbangan DPD tidak selalu didengar oleh DPR. Nantinya pertimbangan DPD tidakp berpengaruh terhadap keputusan Komisi XI DPR. Dua diantara 16 orang calon anggota BPK yang diloloskan itu, ada yang aneh, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin. Mereka bedua pejabat eselon dua dan tiga di Kementerian Keuangan. Baik Nyoman Adhi Suryadnyana maupun Hary Zacharias Soeratin boleh cukup dua tahun atau 24 bulan meninggalkan jebatan sebatan pejabat publik pengelola keuangan negara atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hary Zacharias Soeratin sejak 13 Juli 2020 lalu diangkat Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Keuangan. Sementara Nyoan Adhi Suryadnyana baru 18 bulan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Kantor Pengasawan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, menjadi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan sejak 20 Desember 2019 lalu. Dengan demikian, baik Hary Zacharias Seoratin maupun dan Nyoman Adhi Suryadnyana belum cukup 24 bulan meninggalkan jabatan mereka sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA. Maka secara admisntratif jelas-jelas bertentangan dengan syarat imperativ untuk menjadi calon anggota BPK. Namun masih diloloskan oleh Komisi XI DPR yang memang dungu, dongo, keleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Padahal pasal 13 huruf (j) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK telah memberikan batas yang jelas dan tegas. Tidak ada yang abu-abu, sehingga tidak perlu minta fatwa lagi ke Mahkamah Agung. Misalnya, sang calon harus telah meinggalkan jabatan sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA minilam dua tahun atau 24 bulan. Melalui surat nomor 075/MS/KOM.XI/VIII/2021 tertanggal 02 Agustus 2021 kepada Ketua DPR yang ditandatangani Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, perihal Pemintaan Petimbangan Mahkamah Agung terkait Calon BPK RI, khususnya untuk Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hari Zacharias Soeratin, Komisi XI meminta piminan DPR menyurati Mahkamah Agung untuk mendapatkan pendapat, pandangan atau fatwa Mahkamah Agung mengenai permasalahan tersebut. Mestinya sejak di selekasi administratif, nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin sudah gugur atau tidak diloloskan. Namun Nyoman masih lolos karena dodorong habis-habisan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menjadi anggota Komisi XI DPR. Akhirnya Nyoman lolos. Kalau hanya Nyoman saja yang lolos, maka terkesan Nyoman terlalu menonjol. Untuk itu, diloloskan lagi Hary Zacharis Soeratin. Jadinya, ada dua calan anggota BPK yang tidak memenuhi syarat administratif, namun sangaja diloloskan oleh Komisi XI DPR. Sekarang, giliran barang busuk yang berbau amis itu dilemparkan ke Mahkamah Agung. Kalau sampai diloskan dengan fatwa Mahkamah Agung, maka nanti Mahkamah Agung yang terkena image tentang barang busuk dan berbau amis tersebut. Berdasarkan informasi dan sumber yang didapat Majalah FORUM Keadilan dan FNN dari kalangan Komisi XI DPR, Said Abdullah berkepentingan meloloskan Nyoman, agar kelak bisa mengendalikan anggaran dari APBN. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan audit akhir dari BPK. Sebab hanya audit dari BPK yang menentukan pelaksanaan anggaran APBN itu mengandung korupsi atau tidak. Nyoman bukan saja didorong Said Abdullah. Menurut sumber Majalah FORUM dan FNN, Nyoman juga didukung atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab hasil audit dan opini BPK belakangan mengenai penggunaan dana Covid Rp. 1.035 triliun dan potensi pemerintah tidak mampu membayar utang, membuat Sri Mulyani kini tidak nyaman. Untuk meloloskan Nyoman, anggaran yang digelontorkan untuk DPR tidak kecil. Dana sekitar Rp. 75 miliar disediakan untuk hajatan ini. Diperkirakan setiap anggota Komisi XI DPR didekati dengan uang antara Rp. 1,5 miliar sampai Rp. 1,7 miliar. Sementara untuk Ketua Poksi atau yang biasa disebut Kapoksi Rp. 2,5 sampai Rp. 4 miliar. Sedangkan untuk Ketua Fraksi, berkisar antara Rp 5 miliar sampai Rp. 10 miliar. Ketika ditanya asal-muasal uanganya, sumber FORUM dan FNN tak bersedia menyebut. Dilanjutkan sang sumber, bisa saja, baik itu Nyoman, Said Abdullah maupun Sri Mulyani tidak tahu-menahu dengan uang saweran kepada Komisi XI, Kapoksi dan pimpinan Fraksi DPR untuk meloloskan Nyoman itu. Namun kita lihat saja di ujung seperti apa? Apakah Nyoman lolos atau tidak? Yang pasti, soal meloloskan pejabat melalui fit and proper test di Komisi XI dengan sejumlah uang untuk anggota DPR, bukanlah hayalan.com semata. Meskipun dulu itu namanya Komisi IX, namun kasus Travel Cheque Miranda Gultom untuk menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia menjerumuskan sejumlah anggota Komisi IX DPR, Miranda Gultom dan Nunun Nurbaetie, isteri Adang Daradjatun ke penjara. Masa iya sih, Komisi XI DPR mau mengulangi kesalahan yang sama lagi? Seperti kasus Travel Chaque Miranda Gultom dulu itu? Tupai saja tidak akan mau jatuh di lubang yang sama kedua kalinya. Harusnya Komisi XI hindari stigma sebagai DPR dungu, dongo, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng, dengan tidak melanjutkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias ke proses fit and proper test. Bikin lagi saja keputusan Komisi XI yang baru. Hanya ada 14 nama calon anggota BPK. Tanpa ada nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin yang ikut fit and proper test. Sebab pasti bakal dibatalkan juga oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena cacat prosedur sejak awal. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Soerjadi Soedirdja Wafat
Jakarta, FNN - Mantan Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Soerjadi Soedirdja, wafat di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Kabar duka diterima ANTARA melalui pesan tertulis atas nama istri almarhum Sri Soemarsih. Soerjadi wafat di RS Mayapada Jakarta sekitar pukul 10.35 WIB, dikarenakan sakit. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan MPR 2 Nomor 8 A Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Soerjadi lahir di Batavia (Jakarta), 11 Oktober 1939. Ia merupakan menteri dalam negeri dan otonomi daerah era kepemimpiman Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999 sampai 2001. Soerjadi pernah menjabat menteri koordinator bidang politik, sosial dan keamanan pada 2000, yang diemban hanya beberapa bulan. Selain itu, dia pernah menjadi gubernur ke-10 DKI Jakarta Raya, periode 1992 hingga 1997 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Bahkan, sejak Soerjadi sakit sejak 2017 lalu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Raya, Sandiaga Uno, menyempatkan diri menjeguk. Kala itu, Sandiaga menyatakan sosok Soerjadi sangat penting dalam perkembangan Jakarta. Pada saat memimpin DKI Jakarta Raya, bersama pemerintah pusat dia juga menginisiasi jaringan subway yang terbangun pada periode-periode kepemimpinan gubernur sesudahnya. Ia juga memulai pembangunan jejaring jalan tol dalam kota dan luar kota mengelilingi DKI Jakarta yang tetap berfungsi baik hingga kini. (mth)
Wakil Ketua MPR: Pemerintah Tepat Perpanjang PPKM
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai kebijakan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sangat tepat untuk meminimalkan potensi penyebaran pandemi COVID-19. "Pembatasan aktivitas masyarakat melalui perpanjangan PPKM ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran pandemi COVID-19. Namun pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan Partai Demokrat sejak awal mendorong pemerintah mengambil kebijakan pembatasan secara tegas dan berani melakukan karantina di wilayah zona merah. Syarief menjelaskan partainya sejak awal mendesak pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia dan akhirnya benar-benar dilarang pemerintah. Dia berharap program vaksinasi dapat segera menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena merupakan salah satu usaha untuk memutus penyebaran COVID-19 dan membentuk kekebalan kelompok atau "herd immunity". "Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target 70 persen dan terbentuk kekebalan kolektif, baik lokal maupun nasional," ujarnya. Dia mendukung Presiden Jokowi untuk memimpin langsung percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi COVID-19 dan pemerintah harus segera menyalurkannya kepada masyarakat yang terdampak. Syarief menilai langkah tersebut harus dilakukan agar PPKM dapat berjalan optimal sehingga kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, menurut dia, pemerintah harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM agar dapat tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19. (mth)
Menkes Pastikan Vaksinasi "Booster" dengan Vaksin Moderna untuk Nakes
Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pelaksanaan vaksinasi ketiga sebagai "booster" bagi tenaga kesehatan menggunakan vaksin Moderna. "Kami memastikan bahwa vaksinasi ketiga, 'booster', dengan vaksin Moderna itu kita berikan ke seluruh tenaga kesehatan kita, sudah didistribusikan ke seluruh provinsi," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin. Budi Gunadi menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui "video conference". "Saya mohon sekali agar (vaksinasi) itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita agar mereka lebih siap menghadapi kalau adanya nanti pasien pasien yang masuk," ungkap Budi. Ia juga meminta agar tidak ada yang menyerobot vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan tersebut. "Saya pesankan di sini, ke semua komponen masyarakat, tolong, secara etika masih banyak rakyat Indonesia belum dapat vaksin, ada 140 juta yang belum mendapatkan dosis pertama karena baru mendapatkan itu sekitar 68 juta atau 70 juta (yang divaksin), masih ada 140 juta saudara-saudara kita yang belum mendapatkan akses vaksin pertama," tambah Budi. Budi Gunadi menegaskan bahwa stok vaksin yang dimiliki pemerintah cukup namun vaksinasi ketiga baru akan diberikan untuk tenaga kesehatan. "Jadi tolong bapak ibu, sekali lagi vaksinnya ada, 'booster' ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka membantu kita tapi sisanya, tolong kita berikan kepada 140 juta saudara-saudari kita belum mendapatkan vaksin," ungkap Budi. Menkes menyebut dirinya tahu ada banyak orang yang ingin mendapatkan vaksinasi ketiga. "Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan 'booster' ketiga, vaksin ketiga, tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pada pandemi ini dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap vaksin," tambah Budi. Berdasarkan data Satgas COVID-19, sudah ada 47.478.168 orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 20.673.079 orang yang mendapat vaksinasi dosis kedua dengan menggunakan berbagai merek vaksin. Jumlah tersebut adalah sekitar 24,49 persen dari total populasi Indonesia. Pemerintah menargetkan dapat memvaksinasi 208.265.720 orang sehingga pemerintah terus menggenjot vaksinasi harian, termasuk dengan menargetkan 2 juta dosis per hari mulai Agustus ini. Sedangkan vaksinasi "bosster" adalah vaksinasi yang diperlukan untuk memperkuat respons antibodi terhadap varian baru apalagi kematian para dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia dari Maret 2020 hingga Juli 2021 telah mencapai 1.141 jiwa. Menurut penelitian yang dilakukan Bio Farma, idealnya vaksinasi booster dilakukan 6 bulan setelah vaksinasi kedua di lakukan. Indonesia telah mendapat 3 juta dosis vaksin Moderna pada 11 Juli 2021 dari Amerika Serikat melalui mekanisme COVAX Facility. (mth)
PDIP Tegaskan Pelatihan Asisten Nakes Tak Bermotif Elektoral
Jakarta, FNN - DPP PDI Perjuangan menegaskan pelatihan asisten tenaga kesehatan (nakes) tidak ada motif elektoral bagi partainya, namun merupakan wujud kerja kemanusiaan dan gotong royong untuk mengatasi pandemi COVID-19. "Tak ada motif elektoral. Makanya pelatihan dibuat terbuka untuk siapa pun, tanpa memperhatikan latar belakang partai politiknya," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka latihan asisten nakes itu, yang digelar secara daring dan luring dari Gedung Sekolah Partai PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin. Menurut Hasto, meski pelatihan ini dilakukan PDI Perjuangan, tapi rekruitmen pesertanya terbuka. "Karena yang penting itu kerja kemanusiaan. Kita harus bersama-sama sebagai warga bangsa. Itu pesan Ibu Megawati. Tak ada kata terlambat," ujarnya dalam siaran persnya. Bersama Hasto, hadir Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu, dan Ketua DPP PDIP Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo hadir secara virtual. Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu menginstruksikan agar kerja gotong royong dilakukan seluruh elemen bangsa, dengan berbasis semangat kemanusiaan. Hal itu pun sejalan dengan ideologi bangsa, Pancasila, dimana salah satunya menekankan pentingnya persatuan Indonesia. Apalagi, pandemi COVID-19 secara nyata memang berdampak luar biasa pada kehidupan masyarakat, katanya pula. Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin juga bekerja keras memimpin gerakan mengatasi permasalahan yang muncul. Dalam konteks itu, rakyat dan berbagai elemen sudah sepantasnya bersatu dan ikut bergotong royong, ujar dia. "Penting bagi kita untuk berada dalam satu kesatuan gotong royong tanpa membedakan pilihan politik. Sebab ini persoalan bersama, persoalan Indonesia. Namun masih ada yang nyinyir, dan melakukan manuver-manuver politik. Kalau sudah kerja keras untuk rakyat, mungkin kritikannya bisa diterima. Tapi ada saja yang bicara tanpa melakukan apa-apa," kata Hasto. Dia pun mengajak semua elemen bangsa mengedepankan energi positif dan gotong royong dalam mengatasi pandemi COVID-19. Kepada para peserta pelatihan, Hasto menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, untuk terus bergotong royong di masa pandemi. Nantinya para peserta pelatihan akan diintegrasikan dengan satgas COVID-19 baik pusat maupun daerah, sehingga bisa terlibat dalam penanganan pandemi. "Mari bekerja dengan semangat agar memastikan rakyat lebih baik. Mari kita kesampingkan motif politik elektoral. Namun mengutamakan bahwa rakyat bisa semakin menemukan optimisme dalam menghadapi pandemi," ujar Hasto. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu menjelaskan pelatihan ini diikuti oleh 982 peserta dari seluruh Indonesia. Latar belakang pendidikannya bermacam-macam, dari SMK Kesehatan hingga diploma 1, Diploma 3, dan S1 Kesehatan. "258 pesertanya berjenis kelamin laki-laki dan 726 pesertanya perempuan," kata Sri Rahayu. Narasumber adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Satgas COVID-19 Ganip Warsito, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dan sejumlah ahli kesehatan yang akan berbagi pengalaman serta panduan dalam menghadapi pandemi ini. Fakta lapangan yang ditangkap oleh PDIP, banyak pasien COVID-19 yang masih terus meningkat, dimana fasilitas kesehatan tidak mampu menampung pasien, sehingga banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri. Dalam isolasi mandiri pun, banyak yang tidak bisa dikontrol oleh nakes karena kekurangan tenaga. "Oleh karena itu sangat penting PDI Perjuangan ambil bagian bergotong royong dalam memberikan pendampingan dan edukasi bersama-sama petugas kesehatan atau satgas COVID-19 di seluruh Indonesia dengan mengadakan kegiatan pelatihan ini," kata Sri Rahayu. (mth)
Menkes: Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus COVID per Hari Tak Terjadi
Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memiliki skenario terburuk penambahan kasus COVID-19 harian hingga sebesar 70 ribu kasus, namun hal itu berhasil dicegah dan tidak terjadi. “Skenario sebelumnya terburuk 70 ribu penambahan kasus COVID-19 per hari. Kita lihat, kita bersyukur peak-nya (puncak) itu terjadi di 57 ribu per hari, itu dengan peningkatan testing (pengujian) luar biasa,” kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin. Budi mengatakan salah satu penyebab skenario terburuk bisa dihindari adalah dengan peningkatan secara signifikan kapasitas tes. Awalnya, pemerintah melakukan tes sebanyak 50 ribu per hari. Jumlah kemampuan tes kemudian naik hingga mencapai 200 ribu tes per hari dan akan terus dilipatgandakan. “Kami akan terus meningkatkan testing ini,” ujarnya. Peningkatan kapasitas tes juga dibarengi dengan pelacakan dan perawatan. Hal ini agar kondisi di lapangan tergambarkan secara faktual dan aktual, sehingga pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat dalam penanganan pasien. “Jadi kita bersyukur, dengan peningkatan kapasitas testing selama sebulan terakhir, dari 50 ribuan sampai 200 ribuan tes, dari kasus yang kita prediksi 70 ribu, kita amati puncaknya 57 ribu” ujar dia. Menurut Menkes, puncak penambahan kasus COVID-19 secara harian sejauh ini berada di 57 ribu kasus, dan tren penambahan kasus COVID-19 saat ini telah menurun. Dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar seluruh pihak tetap waspada dan antisipatif terhadap persebaran virus Corona varian Delta, meskipun tren penularan kasus COVID-19 telah menurun. “Bapak Presiden menekankan selain kita bersyukur kita harus tetap waspada, karena memang virus ini sulit diduga, terjadi dimana-mana persebarannya, di seluruh dunia,” ujarnya. “Kita bersyukur karena kerja keras kita sudah turun, tapi harus tetap waspada,” ia menambahkan.
Sejak Pandemi 436 Pegawai KPK Positif Corona
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 436 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. "Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Sedangkan khusus untuk tahun 2021 ini, kata dia, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. "KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ucap Ali sebagaimana dikutip dari Antara. Lebih lanjut, ia mengatakan KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Ia mengungkapkan, beberapa pegawai KPK telah sembuh. Berdasarkan data terakhir, hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Ali menegaskan, dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Ali. Oleh karena itu, kata dia, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK. "Mari kita terus berdoa dan berupaya semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," ujar dia. (MD).
Polisi Presisi
Oleh Sugengwaras PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) adalah gagasan Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo, yang dijadikan andalan dalam menembus jabatan Kapolri, yang akhirnya dijadikan pedoman kerja dalam kegiatan Polri selama di bawah kepemimpinannya. Ini luar biasa, karena jika Polri komitmem dan konsisten, sama halnya pedoman kerja/kegiatan Kapolri LSP benar-benar menjadi harapan rakyat bangsa, meskipun nyaris berbenturan dengan pedoman kerja/kegiatan Jendral Polisi Tito Karnavian sewaktu menjabat Kapolri sebelumnya, yang populer dengan telah mencanangkan Democratic Policy. Tampaknya Jendral Tito terbelenggu pada pemikirannya sendiri, yang bermimpi mengabaikan kemampuan TNI dan merasa paling mampu sendiri. Meskipun ada perbedaan keduanya, namun sama-sama berlandaskan doktrin Polisi TRI BRATA dan CATUR PRASETYA POLRI. Jika kita cermati lebih dalam, sebenarnya doktrin Tribrata dan Catur Prasetya yang dirumuskan oleh tim perumus yang dipimpin oleh Kepala PTIK yang berpangkat Letkol Polisi, ada beberapa makna butir yang perlu direnungkan kembali. Kelemahan doktrin itu menjadi lebih jelas ketika kita sandingkan dan bandingkan dengan doktrin TNI, SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT. Tersurat dan tersirat, bahwa TRI BRATA mengatasnamakan satuan Polri, sedangkan Sapta Marga mengatasnamakan satuan TNI. Di sisi lain, Catur Prasetya Polri, mengatas namakan individu atau perorangan Polri, sedangkan Sumpah Prajurit juga mengatasnamakan individu atau perorangan TNI. Sapta Marga yang mencakup peran dan tugas WNI dan prajurit sebagai garda terdepan serta benteng terakhir negara, terukur untuk dicapai oleh satuan, dan Sumpah Prajurit terukur untuk dicapai oleh seorang prajurit. Sedangkan TRI BRATA, pada butir kedua mencakup kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan sama sekali tidak menyinggung kejujuran Padahal kebenaran dan keadilan harus dilandasi kejujuran, agar benar dan adil bedasarkan pikiran, ucapan dan tindakan secara jujur yang sebenar benarnya. Begitu juga, dalam Catur Prasetya Polri, tidak mungkin sebagai insan Bhayangkara mampu meniadakan segala bentuk, jenis dan sifat gangguan keamanan, menyelamatkan jiwa, harta benda dan hak azasi manusia serta menjamin keselamatan manusia dan kepastian hukum (iimposible) Maka hendaknya Polri perlu untuk merenungkan dan berbenah diri, guna menyesuaikan doktrin sebagai landasan jatidiri untuk menjalankan peran, fungsi dan tugasnya Kembali terkait Polisi Presisi , demi marwah dan citra kepolisian, maka Jendral LSP harus konsisten dan komitmen, untuk independensi dan konfidensi mewujudkan satunya kata dengan perbuatan, meskipun harus berjibaku dan berhadapan dengan pihak manapun dan siapapun Dengan kata lain, Kapolri harus cerdas, jeli, peka dan peduli dalam memprediksi segala jenis, bentuk dan sifat gangguan keamanan, yang dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, efektif, efisien dan transparan. Kongkritnya, Kapolri jangan seperti Lidah Tak Bertulang dalam penegakan dan tindakan hukum, seperti pengabaian terhadap bahaya komunis/PKI, diskriminasi terhadap ulama termasuk HRS, Munarman dan kawan kawan, kasus penembakan terhadap 6 orang FPI laskar HRS di KM 50 jalan Tol Japek, kerumunan akibat kegiatan presiden Jokowi, Gibran, Kofifah, pelemahan KPK, membludaknyaTKA Cina ke Indonesia, munculnya UU dan peraturan perundang undangan yang tidak pro-rakyat, besarnya hutang yang berlebihan dan beresiko signifikan terhadap obyek strategis negara, bancakan dengan koruptor Harun Masiku, Joko Chandra dan lain lain, agar niat dan tekad Kapolri tidak berubah menjadi bumerang dan ngebadik pada dirinya sendiri. Namun semuanya kembali dan sangat tergantung niat dan nyali Jendral LSP, apakah ingin hidup mulya atau hidup hina nistapa. Wait and see.... *) Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )
Psikolog: Tiap Orang Perlu Tanamkan Pikiran Positif Saat Situasi COVID
Denpasar, FNN - Staf Sub Bagian Psikologi Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP Sanglah, Denpasar Lyly Puspa Palupi mengatakan untuk menjaga kesehatan jiwa setiap orang perlu berusaha menanamkan pikiran positif terutama dalam situasi pandemi COVID-19. "Individu perlu berusaha untuk bersikap dan berpikir positif dalam menghadapi situasi ini. Kondisi sulit ini dialami oleh hampir seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia. Mencoba untuk selalu bersyukur untuk hal-hal yang masih dimiliki, misalnya kesehatan, usia yang panjang, pekerjaan, keluarga," kata Lyly saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu. Ia menjelaskan bahwa tetap menanamkan pikiran positif dalam situasi COVID-19 ini menjadi salah satu cara menghindari munculnya gangguan-gangguan kejiwaan. Dalam situasi pandemi ini, efek psikologis yang paling sering muncul di masyarakat adalah rasa takut dan cemas akan terpapar virus COVID-19. Selain itu, terbatasnya akses dan kebebasan untuk melakukan aktivitas, seperti bekerja, sekolah, bersosialisasi, dan lainnya. "Karena kondisi ini berlangsung cukup lama dan belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir, sehingga masyarakat dituntut untuk menyesuaikan diri dengan kondisi. Ada yang bisa beradaptasi tanpa banyak kendala, namun tidak sedikit juga merasa kesulitan. Sehingga, secara psikis mengalami efek seperti masalah kecemasan, stres, hingga depresi," katanya. Selain itu, perlunya memilah dan memilih pemberitaan yang ingin diketahui dan bermanfaat. Yyang perlu dilakukan adalah membatasi dan memilah-milah informasi yang dibaca. "Jika dirasakan sudah tidak nyaman lagi mengikuti berita-berita COVID-19, silahkan jeda sejenak, alihkan perhatian ke hal-hal lain atau informasi yang membuat hati lebih gembira dan positif," katanya. Dikatakannya, situasi yang memerlukan pendampingan psikolog apabila seorang individu mulai merasa terganggu fungsinya sehari-harinya. Salah satunya, mengganggu pekerjaan, proses belajar, dan merasa tidak ada pihak yang bisa memberikan dukungan dan membantu masalah yang dihadapi. (mth)
Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 Harus Maksimal
Madiun, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penanganan limbah medis COVID-19 di Tanah Air harus dilakukan dengan maksimal agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan dampak bagi lingkungan. Menurutnya, limbah medis atau infeksius penanganan COVID-19 yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru COVID-19 jika tidak dikelola dengan baik. Ia menilai penanganan limbah medis COVID-19 masih belum maksimal. "Penanganan limbah medis COVID-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran COVID-19 dan penyakit lainnya," ujar LaNyalla di sela masa reses di Madiun, Jawa Timur, Minggu. Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, RS darurat COVID-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi, maupun vaksinasi. Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, "face shield", baju hazmat, alat pelindung diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab. "Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya. Pada masa pandemi, produksi limbah medis mencapai sebanyak 383 ton per hari. Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin. Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa. Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah. "Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Senator asal Jawa Timur itu. Selain dimusnahkan, LaNyalla mengusulkan, limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru. Tetapi tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan. "Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan menambah nilai ekonomi," terang Mantan ketua Umum PSSI itu. LaNyalla juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan. Hal itu agar tidak membahayakan orang lain. "Lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja dari pada dibuang ke tempat sampah," katanya. (mth)