NASIONAL
Jangan Buka Masker Walau Hanya Semenit Demi Foto Bersama
Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan Anda tak kendor menerapkan protokol kesehatan termasuk melepas masker walau hanya satu menit demi berfoto bersama saat ini. "Foto bersama cuma 1 menit buka masker, padahal ada satu hal yang selalu mengintai kita kalau kita lengah," ujar dia dalam acara webinar bertajuk "Hoaks, Fakta, Sains, Pejuang Isoman COVID-19, Sabtu. Bukan hanya perlu taat mengenakan masker termasuk saat berada di luar rumah, Anda juga diingatkan tetap rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas demi mencegah terkena COVID-19 dan tidak berkontribusi pada peningkatan kasus di masyarakat. Menurut Nadia, lonjakan kasus COVID-19 beberapa bulan lalu, antara lain akibat tingginya mobilitas orang-orang dan mulai lengahnya mereka pada prokotol kesehatan seperti tak lagi menjaga jarak satu meter dalam berkegiatan seperti rapat, berkerumun di pesta pernikahan yang tidak terdapat aturan pembatasan jumlah tamu dan makan di restoran beramai-ramai. "Peningkatan kasus yang sangat signfikan yakni akibat lengahnya protokol kesehatan ditambah mobilitas kita yang tinggi. Masyarakat kendor dengan protokol kesehatan. Restoran ramai kembali, mulai makan bukan hanya bersama keluarga tetapi bersama teman-teman, rapat tanpa protokol kesehatan jaraknya sudah tidak 1 meter lagi," kata dia. Di sisi lain, berbeda dari tahun lalu, saat ini muncul berbagai varian virus akibat mutasi yang terjadi, salah satunya varian Delta. Varian ini lebih cepat menular dengan risiko penularan 60 persen lebih tinggi dari varian Alfa atau virus aslinya (yang berasal dari Wuhan, China). Varian Delta juga meningkatkan jumlah kasus yang membutuhkan perawatan, menurunkan efektivitas vaksin walau sampai saat ini vaksin-vaksin yang ada masih efektif melawan virus termasuk varian Delta. "Varian Delta juga lebih cepat menular di antara anak-anak sekolah, CT Value lebih rendah kalau positif 16, 20 padahal sebelumnya 25, 30, 32," tutur Nadia. Munculnya varian baru SARS-CoV-2 ini akibat semakin banyaknya infeksi pada suatu populasi yang kemudian meningkatkan kejadian mutasi virus. "Perlu diperhatikan juga, kalau semakin banyak infeksi yang muncul, maka mutasi virus akan semakin meningkat. Makanya varian Delta muncul karena begitu banyak infeksi yang terjadi di India, akhirnya menimbulkan varian atau virus baru yang berbeda dari virus aslinya (dari China)," kata Nadia. Seseorang yang terkena COVID-19 umumnya mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, seperti batuk, pilek, demam, sakit seluruh badan, hilang indera penciuman dan perasa, bahkan sering juga didahului dengan diare. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan, dalam dua penelitian berbeda dari Kanada dan Skotlandia, disebutkan pasien yang terinfeksi varian Delta lebih mungkin dirawat di rumah sakit daripada pasien yang terinfeksi Alfa atau strain virus asli. (mth)
Iuran Memberi Terang: Mengurai Nilai Kepahlawanan di Masa Pandemi
Jakarta, FNN - Pada peringatan Hari Pahlawan 60 tahun yang lalu, Ir Soekarno menyampaikan betapa pentingnya menghargai jasa para pahlawan sebagai salah satu ciri sebuah bangsa yang besar. Istilah pahlawan sering diartikan sebagai seseorang yang rela mengorbankan dirinya untuk membela kebenaran demi membantu orang lain. Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih melanda negara kita, sehingga perlu adanya peningkatan kewaspadaan, kerja sama, serta tolong menolong dari seluruh lapisan masyarakat agar dampak yang ditimbulkan dapat teratasi. Selain menyerang dari sisi kesehatan, pandemi juga melumpuhkan sektor ekonomi masyarakat. Dari sisi kesejahteraan hidup, situasi sulit ini memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan utamanya masyarakat kecil. Melihat kondisi tersebut, tentu saja dibutuhkan sikap kepedulian terhadap sesama agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan antar masyarakat yang signifikan serta beban hidup yang semakin berat dirasakan. Rasa kepedulian ini dapat menjadi pemantik awal munculnya sikap-sikap kepahlawanan. Situasi Covid-19 membuka mata kita bahwa nilai-nilai kepahlawanan sangat dapat kita teladani dan aplikasikan. Beberapa nilai kepahlawanan itu diantaranya ikhlas, rela berkorban, membela keadilan dan kebenaran, keberanian, persatuan dalam perbedaan serta nasionalisme. Tenaga medis yang menjadi garda terdepan yang diberitakan banyak gugur dalam tugasnya membuktikan bahwa mereka telah menerapkan nilai-nilai kepahlawanan dengan memiliki jiwa pengorbanan yang begitu tinggi. Sama seperti saat para pahlawan kemerdekaan berjuang melawan penjajah, saat ini para pejuang di garda terdepan tersebut juga sedang berjibaku melawan kekangan pandemi Covid-19. Kehidupan bermasyarakat tidak lagi sama dikarenakan sebagian besar orang tidak dapat berkuasa atas dirinya sendiri seperti sebelumnya, sehingga perlu adanya percepatan untuk meraih kembali hal-hal tersebut. Kemerdekaan menjadi kunci agar setiap individu dapat melepaskan diri dari segala tekanan, sehingga dapat leluasa mengembangkan diri sendiri yang apabila dilakukan secara masif dapat berdampak pada pembangunan nasional. Ir Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 mengatakan bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas, yang bisa diartikan sebagai perpindahan dari alam penjajahan menuju alam merdeka, sehingga ketika sebuah kemerdekaan diraih, rakyat akan dapat merasakan kehidupan yang lebih baik. Merdeka dari pandemi saat ini menjadi cita-cita bersama. Sejarah mencatat bahwa setiap era memiliki pahlawannya masing-masing, mereka muncul melawan keadaan-keadaan sulit yang berbeda antar generasi satu dengan yang lain serta tentunya dengan cara perjuangannya masing-masing. Hal tersebut terus berlanjut hingga masa sekarang. Apabila pahlawan pada zaman penjajahan adalah para pejuang yang mengangkat senjata mengusir para penjajah, maka pahlawan saat adalah mereka yang berjuang untuk menyejahterakan masyarakat menepis kesulitan-kesulitan saudaranya dengan tidak mengenal kasta, agama, suku dan budaya. Situasi pandemi ini menggugah mereka yang mapan dari segi ekonomi untuk berbagi pada mereka yang terkena terpaan badai krisis yang belum diketahui kapan akan berhenti. Bahkan istilah pahlawan kemanusiaan juga disematkan pada mereka yang secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Gugurnya 545 dokter serta 445 perawat dalam tugas, menjadi bukti bahwa semangat kepahlawanan masih terus menyala. Ibu pertiwi masih terus melahirkan pejuang. Sementara rekan-rekan seperjuangan yang lain masih berusaha menahan rasa lelah dan rindu pada keluarga. Masih banyak sosok-sosok lain yang terus bekerja meski dalam sunyi. Guru yang terus mengajar dan mendidik tidak luput dari sematan pahlawan masa kini. Pandemi Covid-19 tidak menggoyahkan semangat dedikasinya dalam memberikan perhatian kepada murid-muridnya, kepedulian mereka tidak surut karena situasi yang serba membatasi. Meski mereka harus berjibaku dengan keadaan baru yang sama sekali berbeda dari sebelumnya, mereka tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi generasi penerus bangsa. Waktu dan tenaga para pengajar ini tercurah lebih panjang dari biasanya, jam istirahatnya berkurang, bahkan mereka memakai waktu malamnya untuk belajar cara-cara baru dalam mengajar serta mempersiapkan bahan pembelajaran esok harinya. Kurir yang membantu distribusi bantuan sosial, alat kesehatan, dan kebutuhan pokok tidak jarang ditemui melepas penatnya di pinggir jalan, tidak jarang di tengah malamnya pun masih di jalan, sementara yang lainnya berusaha membatasi diri dari beraktivitas di luar. Penggali kubur yang tidak pernah disorot kamera siang malam menggali liang lahat serta membantu menguburkan jenazah korban Covid-19 dengan penuh kehati-hatian. Masih banyak lagi sosok-sosok yang jarang diberitakan namun besar perannya untuk membantu negeri hadapi pandemi. Sosok-sosok pahlawan masa kini begitu nyata adanya, begitu dekat di sekeliling kita. Nilai-nilai kepahlawanan bisa dimulai dari melakukan hal-hal kecil yang dapat membantu sesama, sekarang, dan dimulai dari diri sendiri. Kita juga bisa menjadi pahlawan bagi diri sendiri, keluarga, dan bagi orang-orang di sekitar. Mulai dari melaksanakan saran dan himbauan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, memberi dukungan bagi kerabat, memastikan agar mendapat pasokan makanan dan obat-obatan memadai, ikut penggalangan dana, serta tidak henti-hentinya mengirim doa. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia tidak boleh lagi hanya terjebak pada aktivitas yang monoton, seperti yang sering Presiden Joko Widodo himbau. Pada situasi pandemi seperti sekarang ini setiap anggota masyarakat perlu melakukan hal-hal baru yang dapat dilakukan demi ikut iuran memberi terang bagi negerinya. Melalui kepemimpinan yang baik serta didukung persatuan dan kesatuan rakyat yang kokoh, kemerdekaan yang selalu diimpikan dapat diraih, proklamasi kemerdekaan dapat dikumandangkan, bendera merah putih dapat dikibarkan dengan gagah. Hari ini, kita bisa lepas dari keterjajahan atas pandemi Covid-19 apabila semua orang mau bersatu padu, bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, menyingkirkan kepentingan pribadi dan golongan, bekerja dan berkarya semata-mata demi cita-cita mulia bersama. Drs. Moh Hatta pernah mengatakan bahwa pahlawan yang setia itu berkorban, bukan untuk dikenal namanya, tetapi semata-mata untuk membela cita-cita. Hal ini menunjukkan bahwa di masa-masa gelap seperti sekarang ini perlu banyak lagi sosok-sosok pembawa cahaya. Di masa-masa sulit ini perlu lebih banyak lagi sosok-sosok pahlawan yang dengan sukarela menyingkirkan setiap kesedihan dan kepedihan, perlu lebih banyak persatuan dan gotong royong untuk membuat negeri ini kembali bangkit dan bersinar. Semua perlu iuran memberi terang. Semoga kita segera merdeka dari pandemi Covid-19. (mth)
Imigrasi Makassar Deteksi WN Singapura Masuk Secara Ilegal
Makassar, FNN - Petugas Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendetensi seorang warga negara (WN) Singapura Mahedy bin Ismail, karena masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa disertai dokumen administrasi lengkap. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Jumat, mengatakan Mahedy bin Ismail adalah WN Singapura yang masuk ke Indonesia karena istrinya adalah warga negara Indonesia. "Jadi Mahedy bin Ismail ini masuk ke Indonesia karena istrinya orang Indonesia. Untuk sementara kami detensi dulu di Kantor Imigrasi Makassar " ujarnya. Dodi Karnida menjelaskan, sebelum mendetensi Mahedy, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat warga negara asing berada di Kota Makassar yang memperistrikan seorang warga negara Indonesia. Ia mengatakan, berdasarkan informasi itu kemudian dilakukan operasi intelijen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 30 Juli 2021, di Pondok Anugerah, dan menemukan Mahedy bin Ismail. Petugas pelaksana kemudian meminta dokumen keimigrasian kepada Mahedy, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan, paspor atau kartu identitas lainnya. "Karena tidak dapat menunjukkan semua dokumen identitas yang ditanyakan oleh petugas, akhirnya Mahedy kami bawa ke kantor untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan memang betul, dia mengakui masuk Indonesia secara ilegal," katanya. Dodi menuturkan, dari pengakuan Mahedy juga diketahui jika dirinya telah menikahi seorang warga negara Indonesia atas nama Siti Aminah pada 2009 lalu di Malaysia. Ia juga mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura untuk Indonesia di Jakarta. Dari koordinasi tersebut, Kedubes Singapura bagian konsuler mengonfirmasi bahwa Mahedy bin Ismail merupakan warga negara Singapura. Usai koordinasi tersebut, kemudian diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (emergency travel document) atas nama Mahedy bin Ismail oleh Kedutaan Besar Singapura menunggu keputusan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. "Pada tanggal 4 Agustus 2021, atas permintaan Kedutaan Besar Singapura dilaksanakan telepon konferensi dengan melibatkan Mahedy bin Ismail, Kedubes Singapura, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar," ujarnya pula. Mahedy bin Ismail juga terakhir kali masuk ke Indonesia pada 2018 tanpa menggunakan dokumen perjalanan dan tanpa melewati tempat pemeriksaan Imigrasi, dengan tujuan untuk berkumpul bersama istri yang telah pulang ke Indonesia lebih dahulu dikarenakan alasan kesehatan. "Yang bersangkutan masuk melalui jalur tradisional/ilegal dari Batam, sehingga data perlintasan dan keberadaan yang bersangkutan di Indonesia tidak tercatat di dalam sistem keimigrasian," ujarnya lagi. Atas perbuatannya itu, Mahedy bin Ismail diduga melanggar aturan keimigrasian Pasal 119 ayat (1) UU. No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terkait dugaan pelanggaran, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar masih melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta dan bukti terkait lainnya. (mth)
Latihan Garuda Shield tidak Cederai Kebijakan Politik Bebas Aktif
Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, latihan bersama Garuda Shield antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) tidak mencederai kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. "Bagi Indonesia yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif tentu latihan bersama tidak dapat dimaknai seolah Indonesia lebih mendekat dengan Amerika Serikat dibanding negara lain, utamanya China," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Belakangan ini AS dan China terlibat persaingan untuk mendapatkan dominasi di berbagai belahan dunia. Perebutan pengaruh tersebut lebih intensif di Laut China Selatan. Indonesia bagi AS dan China, lanjut Hikmahanto, menjadi negara kunci untuk diperebutkan karena nilai strategis dalam banyak aspek. "Dalam posisi demikian, Indonesia mendapat banyak tawaran yang datangnya dari kedua negara yang memperebutkannya. Mulai dari hutang luar negeri, pemberian vaksin gratis hingga latihan bersama antar militer," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Dengan tawaran itersebut diharapkan Indonesia lebih condong ke salah satu pihak. "Bagi Indonesia tentu tawaran-tawaran yang diberikan tidak perlu ditolak, justru harus diterima dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan nasional," ujarnya. Hikmahanto mengatakan, politik luar negeri bebas aktif harus dimaknai sebagai kebijakan Indonesia yang berteman dengan semua negara. Selain itu, bermakna menerima berbagai tawaran dari negara mana pun sepanjang tidak mencederai kepentingan Indonesia. "Politik luar negeri Indonesia harus mengabdi pada kepentingan nasional," tuturnya. Dalam konteks demikian, Garuda Shield tidak dapat dimaknai atau disebut Indonesia lebih condong kepada AS. "Bahkan merupakan persepsi yang salah bila Garuda Shield dianggap menciderai politik luar negeri bebas aktif," kata Hikmahanto. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan, tujuan utama dari latihan bersama tersebut adalah agar prajurit AD yang terlibat dapat mengembangkan jejaring mereka dengan para prajurit AS. Selain itu dimaksudkan menimba pengalaman dan pengetahuan teknik berperang. (MD).
Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Heboh Dana Rp 2 Triliun
Sumatera Selatan, FNN - Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia. Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan. "Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia. Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. "Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia. Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak. Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja. "Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya. (sws)
Sembilan Belas Bandar Narkoba Diangkut ke Nusakambangan
Jakarta, FNN - Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Para penjahat tersebut diangkut dengan pengawalan ketat dari polisi dan Lapas. Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tepatnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam, mulai sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Hukum dan HAM) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Sebanyakl 19 narapidana yang dipindahkan, yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Antara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dinihari, narapindana bandar narkoba itu berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan (rutan) di Lampung. Antara lain, dari Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala. Lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan, pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali ini dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan. "Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba bermain dengan narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan (Jawa Timur) serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut. Pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Peredaran Narkoba Dalam Lapas dan Rutan, dan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan komitmen pihaknya perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. "Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana," ucapnya. Dengan pemindahan kali tersebut, sejak 2020 sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (MD).
Ketua DPD RI Dorong Pemberian Insentif untuk Sopir Angkutan Umum
Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan perhatian untuk sopir angkutan umum di berbagai daerah yang terdampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat, termasuk pengetatan perjalanan, berimbas serius terhadap penghasilan para sopir angkutan umum akibat sepinya penumpang,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu. LaNyalla mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, sopir angkutan umum sudah merasakan dampak yang cukup sangat signifikan. Namun PPKM yang diterapkan sebulan terakhir, membuat kehidupan para sopir angkutan umum semakin berat. Hal ini yang dirasakan oleh para sopir di Surabaya dan Jakarta. Menurut dia, banyak sopir angkutan umum yang menjerit. Karena PPKM menyebabkan mereka kesulitan menghidupi keluarga. “Penghasilan sopir angkot sekarang bahkan tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan angkot, akibat penghasilannya yang sangat kecil,” tutur Senator asal Jawa Timur itu. Para sopir angkot saat ini hanya bisa mengantongi uang Rp 30 ribu - Rp 50 ribu dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka bisa mendapatkan minimal Rp 150 ribu dalam sehari. “Hasil yang didapat sopir itu belum termasuk untuk membeli bensin, dan kebutuhan para sopir angkot saat bekerja. Belum lagi para sopir ini juga harus menghadapi resiko tinggi penularan Covid-19 karena harus berinteraksi dengan penumpang,” ujarnya. Untuk mengurangi kesulitan para sopir angkutan umum, LaNyalla berharap agar pemerintah kembali memberikan insentif seperti yang telah dilakukan di awal pandemi. Apalagi banyak sopir angkot yang mengaku belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena sejumlah kendala. Ia menyampaikan, perlu ada program yang sama, apalagi PPKM lebih berat daripada PSBB karena adanya penutupan jalan dan mobilitas yang lebih ketat. Insentif ini sangat dibutuhkan para sopir angkutan umum, sama halnya dengan pelaku usaha mikro yang tahun ini kembali mendapatkan insentif dari pemerintah. “Di tahun 2020 ketika kita menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 197 ribu sopir angkutan umum, termasuk kernet dan sopir taksi dengan total mencapai Rp 360 miliar melalui Polri,” katanya. Tidak hanya angkutan kota yang terdampak. Akibat pandemi, tidak sedikit pengusaha bus pariwisata gulung tikar. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagian besar pengusaha bus pariwisata menjual asetnya untuk bertahan hidup, sementara sopir dan kernetnya banyak yang beralih profesi menjadi kuli bangunan. Total sopir dan kernet bus pariwisata di DIY yang terimbas pandemi ada sebanyak 5.500 orang. “Pemerintah perlu mencari solusi terhadap nasib sopir dan kernet yang menjadi menganggur karena adanya kebijakan pengurangan mobilitas masyarakat,” pungkas LaNyalla. (mth)
Mutasi Jabatan di Lingkungan TNI, Brigjen Tri Budi Utomo Jadi Danpaspampres
Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI sejumlah jabatan strategis, salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Siaran pers dari Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Danpaspampres yang dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto akan digantikan oleh Brigjen TNI Tri Budi Utomo, yang sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus. Sementara Mayjen TNI Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi. Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 31 Pati TNI AD, 13 Pati TNI AL dan 16 Pati TNI AU. Edys menyebutkan, mutasi dan promosi jabatan Pati TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Sebanyak 31 Pati TNI AD yang dimutasi, antara lain, Letjen TNI Agus Rohman dari Pangkogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Pangkogabwilhan III, Mayjen TNI Bambang Ismawan dari Asintel Kasad menjadi Pangdam XVI/Ptm, Mayjen TNI Suko Pranoto dari Wairjenad menjadi Asintel Kasad, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto dari Pangdam III/Slw menjadi Irjenad, Mayjen TNI Agus Subiyanto dari Danpaspampres menjadi Pangdam III/Slw, Brigjen TNI Tri Budi Utomo dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres. Kolonel Inf Deddy Suryadi dari Danrem 074/Wrt (Surakarta) Kodam IV/Dip menjadi Wadanjen Kopassus, Mayjen TNI Agus Yuniarto dari Kaskogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dari Kasdam Jaya menjadi Kas Kogabwilhan II, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun dari Asops Kaskogabwilhan II menjadi Kasdam Jaya, Brigjen TNI Sachono dari Widyaiswara Bid. Nik Akmil menjadi Asops Kaskogabwilhan II, Brigjen TNI Muhammad Zamroni dari Kasdam II/Swj menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil, Brigjen TNI Gumuruh W dari Danrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Yuniarto dari Dankorsis Seskoad menjadi Danrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw. Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Merdeka menjadi Dankorsis Seskoad, Kolonel Inf Amrin Ibrahim dari Irutum It Kostrad menjadi Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Agustinus dari Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Tiarsen Buaton dari Tua STHM Ditkumad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo dari Dirjianbang Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta dari Kasdam VI/Mlw menjadi Dirjianbang Kodiklatad, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan dari Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip menjadi Kasdam VI/Mlw dan Kolonel Inf Afianto dari Kasrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip menjadi Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip. Brigjen TNI Amrizen dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Primadi Saiful Sulun dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Kapoksahli Pangdam IM, Mayjen TNI Minan Sinulingga dari Sahli Menhan Bid. Sos Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Gustav Agus Irianto Kusomowibowo dari Agen Madya pada Staf Bid. Pertahanan dan Keamanan BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Agus Yeni Ruddyanto Agustinus dari Dirum Pussenif Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia), Brigjen TNI R Agus Renaldi Kusuma dari Asintel Kogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia). 13 Pati TNI AL yaitu Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan dari Pangkogabwilhan I menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Muhammad Ali dari Asrena Kasal menjadi Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Abdul Rasyid Kacong dari Pangkoarmada I menjadi Asrena Kasal, Laksda TNI Arsyad Abdullah dari Pangkolinlamil menjadi Pangkoarmada I, Laksma TNI Erwin S Aldedharma dari Kas Koarmada I menjadi Pangkolinlamil, Laksma TNI Eko Jokowiyono dari Danlantamal IX Amb Koarmada III menjadi Kas Koarmada I, Laksda TNI Benny Rijanto Rudi S dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun). Mayjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji dari Deputi Bidan Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas) menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Sigit Setiyanta dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI I Dewa Gede Nalendra dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI (Mar) Purnomo dari Pati Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI dan Laksma TNI Adin Nurawaludin dari Direndal Giat Ops Deputi I Bid. Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Pati Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI. Sementara itu, 16 Pati TNI AU antara lain, Marsma TNI Lintong S Siregar dari Kaskogartap II/Bandung menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Wisnu Dewantoko dari Koorsahli Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Hari Mursanto dari Dirdik Kodiklatau menjadi Koorsahli Kasau, Marsma TNI Ian Fuady dari Pangkosek Hanudnas II Mks menjadi Dirdik Kodiklatau, Marsma TNI Farrid Hidayat H dari Kadislitbangau menjadi Waaskomlek Kasau (Validasi Orgas), Marsma TNI Oki Yanuar dari Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Kadislitbangau. Marsma TNI Jeffry Yandi dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Asmawie Prawiro dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI Bayu Roostono dari Bandep Ur. Strategi Nasional Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sri Mulyo Handoko dari TA Pengkaji Bid. Ketahanan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sungkono dari Deputi Bid. Pengembangan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Dony Rizal P. A. Lubis dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (Meninggal Dunia). (MD).
Komisi XI DPR Buang Sampah Calon Anggota BPK ke MA
by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN – Komis XI DPR berkelit soal seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nenggantikan Barullah Akbar yang pensiun Oktober 2021 nanti. Kini giliran tumpukan sampah yang bau amis, yang dibuat dan diproduksi oleh Komisi XI DPR, dibuang ke Mahkamah Agung. Publik diarahkan untuk mengalihkan semua kesalahan yang telah dibuat Komisi XI ke Mahkamah Agung. Dua calon anggota BPK, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Seoratin jelas-jelas tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon anggota BPK. Namun dalam tahan selekasi administratif, diloloskan oleh Komisi XI DPR. Setelah skandal ini diungkap Majalah FORUM Keadilan, Komisi XI panik. Lalu minta perlindungan ke Mahkamah Agung. Aliran lumpur dan sampahnya dialirkan ke Mahkamah Agung. Sebelumnya Komisi XI DPR melalui surat nomor 061/MS.V/KOM.XI/VI/2021 menyurati Ketua DPR, perihal Panyampaikan Daftar Nama Calon Anggota BPK RI, bahwa berdasarkan hasil pedaftaran dan seleksi administrasi calon anggota BPK RI, dalam rapat internal tanggal 24 Juni 2021, Komisi XI DPR telah memutuskan 16 nama calon anggota BPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Berkaitan dengan keputusan yang dibuat Komisi XI tanggal 24 Juni 2021 itu, pimpinan DPR diminta untuk menyapaikannya kepada Dewan Pertimbangan Daerah (DPD untuk mendapatkan pertimbangan selama satu bulan. Terhitung sejak surat Pimpinan DPR diterima pimpinan DPD. Walampun dalam kenyataannya, pertimbangan DPD tidak selalu didengar oleh DPR. Nantinya pertimbangan DPD tidakp berpengaruh terhadap keputusan Komisi XI DPR. Dua diantara 16 orang calon anggota BPK yang diloloskan itu, ada yang aneh, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin. Mereka bedua pejabat eselon dua dan tiga di Kementerian Keuangan. Baik Nyoman Adhi Suryadnyana maupun Hary Zacharias Soeratin boleh cukup dua tahun atau 24 bulan meninggalkan jebatan sebatan pejabat publik pengelola keuangan negara atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hary Zacharias Soeratin sejak 13 Juli 2020 lalu diangkat Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Keuangan. Sementara Nyoan Adhi Suryadnyana baru 18 bulan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Kantor Pengasawan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, menjadi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan sejak 20 Desember 2019 lalu. Dengan demikian, baik Hary Zacharias Seoratin maupun dan Nyoman Adhi Suryadnyana belum cukup 24 bulan meninggalkan jabatan mereka sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA. Maka secara admisntratif jelas-jelas bertentangan dengan syarat imperativ untuk menjadi calon anggota BPK. Namun masih diloloskan oleh Komisi XI DPR yang memang dungu, dongo, keleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Padahal pasal 13 huruf (j) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK telah memberikan batas yang jelas dan tegas. Tidak ada yang abu-abu, sehingga tidak perlu minta fatwa lagi ke Mahkamah Agung. Misalnya, sang calon harus telah meinggalkan jabatan sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA minilam dua tahun atau 24 bulan. Melalui surat nomor 075/MS/KOM.XI/VIII/2021 tertanggal 02 Agustus 2021 kepada Ketua DPR yang ditandatangani Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, perihal Pemintaan Petimbangan Mahkamah Agung terkait Calon BPK RI, khususnya untuk Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hari Zacharias Soeratin, Komisi XI meminta piminan DPR menyurati Mahkamah Agung untuk mendapatkan pendapat, pandangan atau fatwa Mahkamah Agung mengenai permasalahan tersebut. Mestinya sejak di selekasi administratif, nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin sudah gugur atau tidak diloloskan. Namun Nyoman masih lolos karena dodorong habis-habisan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menjadi anggota Komisi XI DPR. Akhirnya Nyoman lolos. Kalau hanya Nyoman saja yang lolos, maka terkesan Nyoman terlalu menonjol. Untuk itu, diloloskan lagi Hary Zacharis Soeratin. Jadinya, ada dua calan anggota BPK yang tidak memenuhi syarat administratif, namun sangaja diloloskan oleh Komisi XI DPR. Sekarang, giliran barang busuk yang berbau amis itu dilemparkan ke Mahkamah Agung. Kalau sampai diloskan dengan fatwa Mahkamah Agung, maka nanti Mahkamah Agung yang terkena image tentang barang busuk dan berbau amis tersebut. Berdasarkan informasi dan sumber yang didapat Majalah FORUM Keadilan dan FNN dari kalangan Komisi XI DPR, Said Abdullah berkepentingan meloloskan Nyoman, agar kelak bisa mengendalikan anggaran dari APBN. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan audit akhir dari BPK. Sebab hanya audit dari BPK yang menentukan pelaksanaan anggaran APBN itu mengandung korupsi atau tidak. Nyoman bukan saja didorong Said Abdullah. Menurut sumber Majalah FORUM dan FNN, Nyoman juga didukung atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab hasil audit dan opini BPK belakangan mengenai penggunaan dana Covid Rp. 1.035 triliun dan potensi pemerintah tidak mampu membayar utang, membuat Sri Mulyani kini tidak nyaman. Untuk meloloskan Nyoman, anggaran yang digelontorkan untuk DPR tidak kecil. Dana sekitar Rp. 75 miliar disediakan untuk hajatan ini. Diperkirakan setiap anggota Komisi XI DPR didekati dengan uang antara Rp. 1,5 miliar sampai Rp. 1,7 miliar. Sementara untuk Ketua Poksi atau yang biasa disebut Kapoksi Rp. 2,5 sampai Rp. 4 miliar. Sedangkan untuk Ketua Fraksi, berkisar antara Rp 5 miliar sampai Rp. 10 miliar. Ketika ditanya asal-muasal uanganya, sumber FORUM dan FNN tak bersedia menyebut. Dilanjutkan sang sumber, bisa saja, baik itu Nyoman, Said Abdullah maupun Sri Mulyani tidak tahu-menahu dengan uang saweran kepada Komisi XI, Kapoksi dan pimpinan Fraksi DPR untuk meloloskan Nyoman itu. Namun kita lihat saja di ujung seperti apa? Apakah Nyoman lolos atau tidak? Yang pasti, soal meloloskan pejabat melalui fit and proper test di Komisi XI dengan sejumlah uang untuk anggota DPR, bukanlah hayalan.com semata. Meskipun dulu itu namanya Komisi IX, namun kasus Travel Cheque Miranda Gultom untuk menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia menjerumuskan sejumlah anggota Komisi IX DPR, Miranda Gultom dan Nunun Nurbaetie, isteri Adang Daradjatun ke penjara. Masa iya sih, Komisi XI DPR mau mengulangi kesalahan yang sama lagi? Seperti kasus Travel Chaque Miranda Gultom dulu itu? Tupai saja tidak akan mau jatuh di lubang yang sama kedua kalinya. Harusnya Komisi XI hindari stigma sebagai DPR dungu, dongo, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng, dengan tidak melanjutkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias ke proses fit and proper test. Bikin lagi saja keputusan Komisi XI yang baru. Hanya ada 14 nama calon anggota BPK. Tanpa ada nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin yang ikut fit and proper test. Sebab pasti bakal dibatalkan juga oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena cacat prosedur sejak awal. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Soerjadi Soedirdja Wafat
Jakarta, FNN - Mantan Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Soerjadi Soedirdja, wafat di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Kabar duka diterima ANTARA melalui pesan tertulis atas nama istri almarhum Sri Soemarsih. Soerjadi wafat di RS Mayapada Jakarta sekitar pukul 10.35 WIB, dikarenakan sakit. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan MPR 2 Nomor 8 A Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Soerjadi lahir di Batavia (Jakarta), 11 Oktober 1939. Ia merupakan menteri dalam negeri dan otonomi daerah era kepemimpiman Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999 sampai 2001. Soerjadi pernah menjabat menteri koordinator bidang politik, sosial dan keamanan pada 2000, yang diemban hanya beberapa bulan. Selain itu, dia pernah menjadi gubernur ke-10 DKI Jakarta Raya, periode 1992 hingga 1997 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Bahkan, sejak Soerjadi sakit sejak 2017 lalu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Raya, Sandiaga Uno, menyempatkan diri menjeguk. Kala itu, Sandiaga menyatakan sosok Soerjadi sangat penting dalam perkembangan Jakarta. Pada saat memimpin DKI Jakarta Raya, bersama pemerintah pusat dia juga menginisiasi jaringan subway yang terbangun pada periode-periode kepemimpinan gubernur sesudahnya. Ia juga memulai pembangunan jejaring jalan tol dalam kota dan luar kota mengelilingi DKI Jakarta yang tetap berfungsi baik hingga kini. (mth)