NASIONAL

Kemlu: Hassan Wirajuda Award Apresiasi Bagi Pegiat Pelindungan WNI

Jakarta, FNN - Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) yang akan digelar pada 15 Desember 2021 merupakan apresiasi bagi pegiat isu pelindungan WNI, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, Senin. Dalam konferensi pers secara virtual, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto mengatakan ajang penghargaan tersebut tahun ini adalah yang ke-7 dan diselenggarakan untuk mengapresiasi seluruh upaya pelindungan WNI. "Ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," kata Andy. Selain sebagai wujud apresiasi, kata dia, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kemlu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai diplomasi pelindungan WNI. Dia mengatakan tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. "Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan usaha ekstra," kata Andy. Dia mengatakan pandemi COVID-19 yang sangat "unprecedented" telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri menangani sebanyak 54.953 kasus. "Alhamdulillah, 45.378 diantaranya telah berhasil diselesaikan. Berbagai upaya keras telah dilakukan oleh 129 perwakilan RI di luar negeri untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19 di luar negeri," kata dia. Andy mengatakan pemerintah juga telah memberikan 535.264 paket bantuan, 451.348 di antaranya diberikan kepada WNI di Malaysia. Sebanyak 27.012 pelaut atau anak buah kapal (ABK) telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, dan lebih dari 100 ribu WNI telah difasilitasi proses repatriasinya dari Malaysia ke Indonesia, kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin yang mewakili Dewan Juri HWPA 2021 mengatakan penganugerahan HWPA terdiri dari 8 kategori: pejabat dan staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; Kepala Perwakilan RI; mitra kerja Kementerian Luar Negeri; mitra kerja Perwakilan RI; (5) pemerintah daerah; (6) media (media massa dan media sosial); masyarakat madani; dan pelayanan publik di Perwakilan RI. Menurut Siti, HWPA bertujuan untuk mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, ajang tersebut juga digelar untuk meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI. "Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI," kata dia. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan berlangsung pada Oktober-November 2021. "Pencalonan dibuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya," kata Siti. (mth)

Wakil Ketua DPR: Belum Ada Nama Usulan Pengganti Azis Syamsuddin

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada usulan nama pengganti Azis Syamsuddin yang diajukan Fraksi Partai Golkar ke Pimpinan DPR RI. "Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk (terkait nama pengganti Azis Syamsuddin)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, terkait pergantian posisi Azis Syamsuddin, mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan kepada partai politik asal yaitu Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar. Dasco mengatakan, Fraksi Golkar akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR terkait pengganti Azis Syamsuddin dan akan diproses melalui Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan terakhir dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diambil keputusan. "Biarkan itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kami yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujarnya. Dia mengatakan Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Pimpinan pada Senin untuk menentukan siapa Pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang ditinggalkan Azis Syamsuddin. Menurut dia, dalam Rapim DPR tersebut akan terlihat apakah surat dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sudah masuk atau belum. (mth)

Graffiti Komunikasi Model Brigjen Junior Tumilaar

Jakarta, FNN - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, surat terbuka dari Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seperti gaya anak muda mengirimkan pesan melalui graffiti. Graffiti merupakan suatu budaya populer yang semakin berkembang dan menjadi suatu budaya yang digemari kaum muda di perkotaan. “Sebagai perwira tinggi, Junior Tumilaar tidak mungkin membuat coretan di tembok sebagai bentuk protes. Graffiti yang dilakukannya dalam bentuk surat terbuka, sehingga publik mengetahui pesan protes yang disampaikannya viral,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Ahad (26/9). Kandidat doktor ilmu politik dari Unas itu menjelaskan, dalam sejarahnya graffiti digunakan sebagai bentuk protes, propaganda maupun sebagai media eksistensi. Bahkan kini sebagai budaya populer yang berkembang bersamaan dengan musik, gaya hidup dan seni rupa. Perilaku pembuat graffiti, tidak selalu negatif, tergantung motif dan pesan yang dilakukannya. “Para pejuang kemerdekaan Indonesia dahulu juga sudah membuat graffiti, seperti mencoret-coret di tembok serta gerbong kereta api agar Belanda pergi meninggalkan Indonesia. Juga pesan mengobarkan semangat kemerdekaan,” ujar dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Jadi, lanjut Ginting, graffiti adalah media komunikasi yang ditulis dengan lambang dan simbol komunikasi tertentu. Memiliki pesan terhadap khalayak, dan kemudian menunjukan eksistensi identitas pembuat graffiti tersebut. Identitas graffiti dengan surat terbuka, itulah model yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar, Inspektur Kodam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Utara. “Menunjukkan eksistensi Junior Tumilaar sebagai tentara yang berani memprotes tindakan oknum kepolisian yang tidak pas. Tindakan yang dilakukan oknum Brimob dan satuan reserse yang hendak memeriksa aparat babinsa (bintara pembina desa),” kata magister ilmu komunikasi politik itu. Simpati Sontak, lanjut dia, tindakan berani yang dilakukan abituren (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-A tersebut, mendapatkan simpati dari masyarakat. Reaksi positif dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI WWF Mamahit yang menanyakan masalah tersebut kepada Junior Tumilaar sebagai orang nomor tiga di Kodam Merdeka. Tindakan Panglima TNI dan Pangdam Merdeka sebagai atasan Junior Tumilar juga mendapatkan reaksi positif dari publik. Kedua pejabat tersebut memberikan semangat kepada Junior Tumilaar agar menjelaskan secara rinci kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat di Jakarta. Buntutnya, Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulut memeriksa penyidik Polresta Manado yang membuat surat pemanggilan kepada Babinsa Kodam Merdeka, tanpa melakukan koordinasi di antara Polda dan Kodam. Menurut Ginting, Junior Tumilaar dari Korps Zeni itu juga sudah menjelaskan melalui telepon kepada Panglima TNI bahwa ada babinsa yang dipanggil oleh kepolisian, namun tidak disertai tanda pangkatnya. Tidak meminta izin kepada atasannya di Kodam. Sebagai Inspektur Kodam, ia merasa ada yang keliru dan tidak bisa didiamkan, karena menyangkut organisasi militer dan kepolisian. “Padahal pemanggilan itu sebuah kekeliruan, dengan bahasa lugasnya tindakan di luar kewenangan. Pangdam mengetahui tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar. Jadi, Kodam tidak menyalahkan tindakan Junior yang berani tersebut. Justru mendukungnya.” Konflik Tersembunyi Dikemukakan, penyampaian surat terbuka yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar kepada Kepala Polri memang tidak lazim. Namun hal itu dia lakukan, karena ada sumbatan komunikasi antara Kodam XIII Merdeka dengan Polda Sulut. Sebab sebelumnya Junior Tumilaar sudah menyampaikannya dalam forum pimpinan daerah. “Jadi, graffiti model Junior Tumilaar menunjukkan ada konflik tersembunyi di antara organisasi TNI dan Polri. Ia berani mengambil risiko agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Selamat Ginting. Konflik dapat terjadi, lanjut Ginting, karena setiap individu atau unsur yang terdapat di dalam organisasi secara langsung maupun tidak langsung memegang teguh pedoman dan prinsip di dalam organisasi tersebut. Brigjen Junior Tumilaar merasa memegang prinsip sebagai seorang tentara profesional. Ia merasa menjalankan visi dan misi yang digariskan organisasinya. Pengamat yang malang melintang menjadi wartawan masalah pertahanan dan keamanan itu menjelaskan, konflik di dalam organisasi, dapat ditentukan oleh persepsi individu maupun kelompok. Jika mereka tidak menyadari telah terjadi konflik di dalam organisasi, maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah terjadi konflik, maka konflik tersebut menjadi suatu kenyataan. Dikemukakan, konflik merupakan suatu keniscayaan. Kondisi perilaku yang tidak tersembunyi bahkan tidak bisa disembunyikan. Sebab, satu pihak ingin memenangkan kepentingannya di atas kepentingan pihak lain. Sehingga rivalitas di antara dua organisasi itu tidak bisa dihindari. Diakuinya, di dalam organisasi mana pun, kerap terjadi konflik. Baik internal maupun eksternal. Konflik yang terjadi kerap, karena permasalahan sepele. Namun hal yang remeh temeh itu justru dapat memicu konflik yang lebih besar. “Jadi, diperlukan manajemen konflik yang harus dilakukan di dalam organisasi, baik militer maupun kepolisian,” kata mantan wartawan senior Republika itu. Kebijakan dan metode komunikasi yang diambil pimpinan kedua organisasi bersenjata itu, lanjutnya, akan sangat memengaruhi para prajurit di bawahnya. Ia mengharapkan, sinergitas TNI dan Polsi bukan hanya sebatas di atas kertas saja. Sebab dalam aplikasinya, sinergitas itu hanya terjadi di tingkat elite kedua organisasi tersebut. “Dibutuhkan orang yang berani seperti Junior Tumilaar. Termasuk berani mengingatkan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum dalam kasus-kasus tanah dan sebagainya. TNI adalah tentara rakyat, dia harus manunggal dengan rakyat. Bukan membiarkan rakyat tak berdaya melawan kesewenang-wenangan,” pungkas Ginting. (sws)

Sekitar 100.000 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap Pertama

Jakarta, FNN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sekitar 100.000 guru honorer lulus seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama. “Jadi berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sekitar 100.000 guru honorer di Tanah Air akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Ia menambahkan, saat ini 30 persen dari 326.476 posisi PPPK untuk guru sudah terisi. Guru honorer yang belum lulus dalam seleksi tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan tahap ketiga. "Setiap guru honorer diberikan kesempatan sebanyak tiga kali dalam mengikuti seleksi guru PPPK ini,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Nadiem optimistis jumlah guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK tahap kedua dan ketiga semakin banyak. Dalam seleksi PPPK 2021 pemerintah menyediakan 506.427 posisi dalam formasi pegawai, namun hanya 326.476 posisi yang mendapatkan pelamar. Sebanyak 179.771 posisi yang pelamarnya kosong mencakup formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya. Jumlah guru honorer yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 925.637 orang. Akan tetapi, yang berencana mengikuti ujian hanya 608.954 orang dan yang hadir dalam ujian seleksi sebanyak 586.943 orang. (MD).

Wapres Optimistis Pemerintah Bisa Tekan Kemiskinan Hingga Nol Persen pada 2024

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pemerintah dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga nol persen pada akhir tahun 2024 dengan menerapkan berbagai strategi. "Rencana-rencana yang sudah kami siapkan, kami optimistis, untuk yang (miskin) ekstrem 2024 kami berusaha akan menekan sampai nol persen," kata Wapres dalam konferensi pers di Bentara Budaya Jakarta, Kamis. Wapres mengatakan pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk penyelesaian kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir 2024. Namun, implementasi penyelesaian tersebut bergantung situasi dan keadaan di lapangan. "Roadmap-nya sudah ada, sudah disiapkan; tapi tentu tergantung situasi dan keadaan di medan. Seringkali kita membuat prediksi tapi tidak semua hal bisa kita lalui dengan mulus," jelasnya. Penyelesaian angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada akhir 2024 merupakan target jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah menargetkan miskin ekstrem selesai di 35 kabupaten dan kota di tujuh provinsi pada akhir 2021. "TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) merencanakan sesuai dengan target yang diberikan untuk 2021, yaitu sekitar 20 persen atau 2 juta lebih. Ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar lagi," ujar Wapres. Ketujuh provinsi dengan target kemiskinan ekstrem nol persen tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Penyelesaian angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat target penyelesaian kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat mencapai nol persen hingga akhir 2024. (sws, ant)

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Untuk Berantas Mafia Tanah

Jakarta, FNN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah. "Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 22 September 2021. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria" yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para pejabat terkait serta penerima sertifikat. "Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang 'mem-backingi' mafia tanah tersebut," tambah Presiden, sebagaimana dikutip dari Antara. Presiden Jokowi meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas. "Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," ungkap Presiden. Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah. "Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," tambah Presiden. Sementara untuk para penerima sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta agar mereka menjaga sertifikatnya baik-baik. "Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden. Presiden Jokowi dalam acara tersebut menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, ada 5.512 sertifikat yang merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021. "Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang 'fresh' betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkap Presiden. (MD).

Buntut Penganiayaan Terhadap Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Selasa, 21 September 2021, memeriksa kepala rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Kepala Div Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo menyebutkan, total ada tujuh anggota Polri yang sudah diperiksa. Antara lain, kepala rutan dan petugas penjaga tahanan Rutan Bareskrim Polri. "Hari ini (Selasa, red), Divisi Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota Polri dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece," kata Sambo, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap kepala rutan dan enam petugas penjaga tahanan itu meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara. Pemeriksaan bagi anggota Polri itu, kata Sambo, berdasarkan PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin, tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP (Standar Operasiol Prosedur) dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan. Selain tujuh anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri, Div Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tahanan berinisial H alias C, sebagai saksi. H alias C merupakan tahanan sipil. Pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran etik dan profesi yang diduga dilakukan anggota Polri, pada saat penganiayaan terjadi. Salain itu, kata Sambo, pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut masih menunggu izin dari Mahkamah Agung. "Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," kata Sambo. Izin tersebut terkait dengan status Napoelon Bonaparte sebagai tahanan perkara suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. "Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos guna menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Sambo. (MD),

Polda Metro: Dimungkinkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru di luar tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Tiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain dan saat ini penyidik akan melakukan gelar perkara Pasal 187 dan 188 KUHP tentang penyebab kebakaran. "Untuk Pasal 187 dan 188 KUHP akan kita gelarkan untuk menetapkan tersangka, serta dalam perkembangan penyidikan tidak tertutup adanya tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin. Tubagus kemudian menjelaskan tiga tersangka di atas merupakan pegawai lapas yang bertugas saat terjadinya kebakaran. "Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y," kata dia. Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Secara total pihak kepolisian telah memeriksa 53 saksi dalam kasus tersebut, beberapa diantaranya adalah pejabat Lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. (mth)

Brigjen Junior Protes Arogansi Brimob

Jakarta, FNN - Belakangan ini beredar di media sosial dan grup WhatApp perihal surat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar, dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang ditulis tangan Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit, viral di media sosial. Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus membenarkan surat terbuka yang dibuat oleh Brigjen Junior Tumilaar yang mengecam tindakan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, menyerobot tanah milik warga. Mengutip Republika.co.id, Senin (20 Sep 2021 05:47 WIB), surat terbuka Junior itu isinya juga membela rakyat kecil. “Benar Pak,” ujar Johnson ketika dikonfirmasi Republika di Jakarta pada Ahad (19/9/2021) malam WIB. Isi surat Junior itu juga berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal itu dilakukannya terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebutnya diserobot PT Ciputra International. Junior tidak terima saat sang Babinsa yang membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil pihak Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Dia pun menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri. Junior merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 yang merintis karier di korps Zeni TNI AD. Dia pernah menjadi Komandan Kodim 021/Tapanuli Tengah, dan Staf Khusus Direktur Zeni Angkatan Darat (Dirziad). “Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa,” kata Junior mengawali suratnya yang ditujukan ke Jenderal Listyo. Junior memberitahukan dan bermohon agar Babinsa jangan dibuatkan surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. “Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” tulisnya. Junior beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. “Bapak Ari Tahiru sampai (dengan) surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri),” lanjutnya. “Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado,” ungkap Junior. Selain itu, menurut Junior, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa yang sedang bertugas di tanah Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016. Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. “Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa,” tulis Junior. “Saya Tentara Rakyat! Junior Tumilaar.” (mth)

Mendes PDTT Sebut Inovasi dan Teknologi Percepat Kemajuan Desa

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan inovasi dan teknologi tepat guna berperan mempercepat laju kemajuan desa. Pada tahun 2019 ada 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM, papar Mendes PDTT dalam acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ke-22 di Jakarta, Senin. Dikatakan, teknologi tepat guna juga merupakan bagian dari capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa ke-9, yakni Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. Sejak tahun 2021 ini, lanjut dia, Kemendes PDTT menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. "SDGs Desa, Pembangunan Desa berjalan di atas prinsip 'No One Left Behind' yaitu Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orangpun terlewatkan, pembangunan desa yang tidak menyisakan satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa. Ia mengemukakan, sebanyak Rp2 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. "Desa-desa itulah yang mengalami peningkatan skor IDM (Indeks Desa Membangun) lebih cepat," katanya. Mendes PDTT juga mengatakan bahwa acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ini dapat menjadi upaya strategis dalam penyebaran dan pemerataan informasi teknologi. "Event Teknologi Tepat Guna Nasional ini merupakan tempat bertemunya para inventor, kreator, dan innovator teknologi, dari berbagai daerah di tanah air," tutur Gus Halim. Dalam kesempatan itu, Gus Halim memberikan penghargaan kepada pemenang lomba Teknologi Tepat Guna Nasional ke-22, dengan Provinsi Lampung menjadi Juara Umum yang diterima Gubernur Arinal Junaidi. (mth)