NASIONAL

Mengapa Orang Papua Marah Kepada Pendatang?

Catatan ini ingin dibaca oleh Bapak Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia 2019-2024 Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Tulisan ini saya tulis berdasarkan realitas yang dihadapi rakyat Papua. Saya telah melihat langsung, memantau, mendengar dan mencatat. Dimana seluruh isinya cek langsung ke rakyat Papua. Juga cerita-cerita dengan tidak kurang dari delapan Bupati dan mantan Bupati, serta pejabat masih aktif di pemerinhan Papua. Saya menulis ini adalah kontribusi saya sebagai penyelidik professional. Saya juga pernah menangani tidak kurang dari lima belas ribu kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Tulisan ini sebagai kontribusi saya untuk kebaikan dan perbaikan bersama (bonum commune). Lima puluh delapan tahun hidup dalam nestapa. Ratusan ribu orang Papua telah dibantai. Tragisnya, pembantaian tersebut, hanya didasari atas kebencian dan rasisme terhadap bangsa Papua, yang berkulit hitam dan rambut keriting. Kata-kata yang mengandung kekerasan verbal dengan sebutan monyet, kera, gorila, bahkan kete, telah lama diterima orang Papua. Pelakunya tidak hanya rakyat sipil biasa, tetapi justru dilakukan oleh aparat negara baik di Papua maupun di luar Papua. Makin lama pendatang bersikap, berperilaku dan berbuat rasis, dan dibalas dengan sikap segregatif rakyat Papua sebagai ungkapan sakit hati. Lebih ironis lagi aparat Intelijen, TNI dan Polri menjadikan kaum pendatang sebagai mitra, informen bahkan pasukan milisia. Secara sengaja atau tidak, aparat menggiring orang-orang sipil pendatang, yang tidak berdosa, dan sedang mengadu nasib di tanah Papua sebagai kelompok milisia. Itulah pemicu kebencian akut rakyat Papua terhadap pendatang. Jadi, mengapa hari ini bangsa Orang Papua dicaci maki, dicemooh, dimusuhi?. Mengapa tidak marah kepada aparat negara yang menggiring pendatang, rakyat sipil tidak berdoa bermain dalam bara api di Papua yang memang wilayah konflik. Mengapa semua bisu terhadap rilaku aparat ini? Mengapa seuma berdiam diri menganai prilaku buruk dari aparat intelijen kita ini Pernahkah kita tahu bahwa di Wamena, pusat kota dan di daerah lainnya HIV/AIDS berkembang cepat mengancam kepunahan bangsa Papua Melanesia? Bukan karena wanita-wanita melayu penjajah seks komersial menjual diri di “lokalisasi”. Karena memang tidak ada lokalisasi di Wamena. Namun mereka bikin gubuk-gubuk kecil di kios-kios, dan rumah makan pendatang. Ada istilah di rumah makan, mas mau makan apa? Daging mentah atau masak? Kalo daging mentah berarti berdagang seks. Sedangkan daging masak berarti makanan sebenarnya. Itulah ilustrasinya jika orang asli Papua makan. Ketika terjadi aksi protes oleh orang Papua di pusat-pusat kota, aparat sering kali intai orang Papua dari rumah-rumah pendatang. Atau di kios-kios, dan rumah makan pendatang. Seringkali memberondong peluru dari tempat-tempat tersebut ke arah orang Papua. Sudah terlalu banyak orang Papua mati karena pola-pola seperti ini. Cara-cara ini disaksikan oleh orang Papua. Memang Papua ini kota-kotanya kecil semua. Bila terjadi hal-hal seperti ini, dapat disaksikan dengan mudah, gampang, kasat mata, dan terang benderang. Tutur lisan menyebar seantero orang Papua dan modus-modus ini diketahui luas. Sekali lagi bukan murni prilaku pendatang. Tetapi pendatang yang digiring oleh aparat yang beroperasi di Papau. Mau tidak mau “harus manut”, apalagi ini wilayah konflik. Namun salah satu kelakuan yang tidak elok dipertontonkan para pendatang adalah dikala konflik atau cek cok mulut dengan orang Papua. Para pendatang selalu meminta atau berlindung dibalik laras senjata. Mereka tidak menempu jalur hokum. Saya tidak pernah menemukan orang pendatang melapor atau mencari keadilan di pengadilan melawan orang Papua secara fair. Judi togel marak dimana-mana di kota-kota Papua. Jualan minuman keras dikelola pendatang dibekingi oleh aparat. Pemandangan atas prilaku aparat yang seperti selalu menjadi tontongan menarik di seluruh wilayah Papua. Tidak mengherankan kalau kenyataan ini menimbulkan problem sosial di masyarakat. Apakah kita pernah tahu bahwa daerah penambangan liar dikuasai pendatang ? Jual minuman keras, peredaran narkotika, bahkan prostitusi seperti di Degeuwo, Tembagapura, daerah Mamberamo selalu dibekingi oleh aparat? Aparat membeckingi orang luar Papua untuk menguasai 3 sumber utama milik orang Papua. Pertama, merampas sumber daya alam dengan melakukan penambangan liar (ilegal mining), pengambilan ikan secara liar dan pengambilan kayu secara ilegal. Kedua, merampas sumber daya ekonomi orang Papua di seluruh pusat-pusat kota. Distribusi barang dan jasa dikuasai pendatang, sumber-sumber ekonomi juga dikuasai pendatang. Kios, pasar bahkan angkot dan ojek dikuasai pendatang. Ketiga, merampas hak politik rakyat Papua. Perampasan hari ini sudah merambah ke dunia birokrasi dan politik. Pendatang terlalu haus terhadap kekuasaan. Merejka mau menjadi Bupati, Wakil Bupati, DPR dengan cara sogok. Menghamburkan uang sana-sini untuk menguasai hasil pemilu. Pemilu hari ini nyaris dikuasai oleh kaum pendatang. Faktanya, ada kabupaten yang anggota DPR-nya nyaris hampir 100% adalah pendatang. Selain itu, ada lagi kabupaten yang satu keluarga 7 orang menjadi anggota DPRD setempat. Kalau ketiga sumber kehidupan utama orang Papua dikuasai, maka apakah masih ada harapan hidup bagi orang Papua? Masa depan bagi orang Papua tentu sudah suram. Ini adalah contoh-contoh yang bisa menimbulkan kecemburuan social orang Papua, yang sudah terakumulasi sangat lama. Apakah anda tahu bahwa Kepala Daerah dan Pejabat di Papua tersandera dan disandera oleh para kontraktor dan anak buahnya? Mereka hamper semuanhya adalah pendatang. Para kontraktor itu menggunakan aparat negara untuk memuluskan proyek. Bahkan sudah ada pencairan uang terlebih dahulu sebelum proyek berjalan. Semua itu karena tekanan dan terror dari kontraktor melalui aparat. Bupati hampir dipastikan disandera Kepala Dinas yang anggarannya besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Keuangan. Mereka kerja sama dengan Polisi dan Jaksa, yang menteror Kepala Daerah dengan bukti penyalagunaan anggaran. Seakan-akan Bupati bermasalah. Ditunjukaan kepada Bupati surat panggilan palsu, SPDP Palsu. Akibatnya, kepala daerah ketakutan, sehingga selanjutnya hasil konspirasi merampok uang negara bermiliar-miliar. Seluruh Papua, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datang atau didatangi pejabat daerah untuk menyogok. Agar BPK mengeluarkan sebuah surat yang bernama “ telah selesai melakukan pemeriksaan”. Sekali lagi surat itu bernama “telah selesa melakukan pemeriksaan”. Padahal BPK tidak pernah periksa dan tidak pernah ada realisasinya. Akibatnya, semua rakyat Papua hari ini terheran-heran. Mengapa hampir semua kabupaten di Papua tiap tahun dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)? Padahal mereka telah merampok uang rakyat Papua dalam jumlah yang besar tanpa pembangunan fisik. Aktor Intelektualnya (gurunya) itu adalah para pejabat non Papua. Kalau boleh saya jujur apa adanya, maka Rumah Sakit di Papua sudah dicap sebagai “tempat kematian”. Bukan tempat persemaian manusia. Bukan juga tempat kehidupan, apalagi rumah sakit pemerintah, termasuk milik Kepoisian. Sekarang rakyat Papua mulai curiga rumah sakit swasta sekalipun milik gereja. Orang Papua sangat takut ke rumah sakit. Mereka lebih memilih pengobatan alami. Telah lama rumah sakit dicurigai orang Papua sebagai tempat pembersihan etnis Papua (etnic cleansing). Rata-rata ibu muda yang pernah masuk rumah sakit saat hamil untuk melahirkan, namun tidak bisa melahirkan. Ada juga ibu orang Papua yang disuntik kesuburan tanpa persetujuan suami dan dirinya. Mungkin sang ibu ditanya saat mengalami kontraksi kesakitan mau melahirkan, sehingga tanpa sadar ibu tersebut mengiyakan untuk disuntik kesuburan. Memang rata-rata tampilan fisik bangunan dan didalam rumah sakit sangat “buluk”. Bahkan waktu saya dan Manager Nasution mantan anggota Komnas HAM sekarang di LPSK melihat langsung air kran di rumah sakit dok dua, rumah sakit nomor satu setanah Papua mati seminggu. Padahal air itu sangat vital. Kehidupan tanpa air, manusia pasti mati, apalagi di rumah sakit. Memang di dunia ini tenaga medis dan para medis itu istimewa. Mereka adalah wakil Tuhan di dunia. Namun untuk tanah Papua, tentu saja penilaian berbeda. Jangankan rumah sakit, orang Papua hari ini sudah kehilangan respek kepada Romo, apalagi Pendeta dan Kiyai. Telah lama suara kenabian hilang di tanah Papua Melanesia. Gereja telah menjadi alatnya penguasa. Gereja menjadi alat milik klik-klik misterius. Hambah Tuhan yang membela orang Papua mati mendadak di daerah pedalaman saat berhadapan dengan laras senjata. Tidak ada hukum negara di tanah Papua. Tidak ada keadilan dihadapan hukum bagi orang Papua. Keadilan hanya berlaku bagi mereka yang pendatang , kecuali orang Papua mau membayar “sogokan” kepada hakim, jaksa dan polisi. Orang Papua yang pejabat, begitu muda dan cepat dapat kuputusan pengadilan. Salinan keputusan hanya dalam hitungan hari sudah keluas. Sementara untuk orang Papua yang kecil dan miskin, begitu sulitnya mendapat keadilan. Hampir 58 tahun pengadilan yang menghukum orang non Papua atau aparat kepolisian, belum pernah saya lihat dan baca dokumennya. Padahal ada seorang anggota polisi yang dipenjara karena menyiksa dan membunuh di luar pengadilan (Extra Judicial Killing) dan selalu mendapat sorotan dunia. Namun tidak ditemukan dokumen putusan pengadilan. Semua rintihan, ratapan, kesedihan orang Papua terbungkam di kalbu rakyat Papua. Rakyat Papua tidak punya ruang ekspresi. Media massa dibungkam menjadi alat propaganda penguasa dan pendatang. Organisasi masyarakat sipil dan partai politik sebagai instrumen artikulator kepentingan rakyat Papua terbungkam. Kekebasan berekspresi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, apa yang terjadi hari ini adalah meledaknya puncak gunung es yang sudah membeku dengan sangat lama sekali. Itu yang kurang di pahami negara dan rakyat Indonesia. Bangsa yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional lintas suku dan agama sepatutnya meminta negara untuk mencari solusi penyelesaian masalah Papua secara bermartabat. Penyelesaian yang lebih progresif. Bukan sebaliknya meminta represi militer di Papua. Kalau hanya meminta operasi militer, maka tidak perlu minta lagi. Karena operasi militer itu sudah terjadi selama 58 tahun di tanah Papua. Rakyat Papua sudah terbiasa saban hari hidup dalam ancaman di tanah tumpa darah mereka sendiri. Tanah Papua adalah tanah milik bangsa Melanesia. Saya harus jujur sampaikan bahwa kita ini terdiri dari dua ras yang berbeda, yaitu Ras Negro Melanesia dan Ras Mongoloid Melayu. Ibarat minyak dan air. Tidak akan pernah bisa bersatu, kecuali kalau rasisme, Papua phobia dan diskriminasi dihilangkan dari negara ini. Itu terasa tidak mungkin karena diskriminasi di negeri ini sudah terlalu akut. Penulis adalah Pembela Orang Lemah

Pernyataan Wiranto, Isyarat Rendahnya Kewarasan Pejabat Publik

Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Oleh Dr. Ismail Rumadan Jakarta, FNN - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto beberpa waktu lalu terkait dengan penanganan pengunsi akibat gemba bumi di Maluku sangat miris mendengarnya. Pernyataan yang sangat tidak layak dan pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sebab pernyataan semacam itu menggambarkan rendahnya kewarasan pejabat publik. Pernyataan bahwa Wiranto “membebani pemerintah, pengunsi gempa bumi di Ambon sebaiknya kembali ke rumah”. Walaupun beberapa hari kemudian pernyataan tersebut diklarifikasi lagi oleh Wiranto. Namun masyarakat Ambon dan Maluku secara keseluruhan saat ini sudah terlanjur marah, kecewa, tidak percaya dan tidak simpati dengan lagi dengan Wiranto maupun pemerintah pusat. Bagi kami masyarakat Maluku, pernyataan Wiranto tersebut bukanlah suatu penyataan yang dianggap sederhana saja. Namun pernyataan tersebut sangat serius dari seorang Menkopolhukam sebagai representasi dari pemerintah. Pernyatan itu , sekaligus secara tidak langsung mengkonfirmasi bahwa hari ini pemerintah telah gagal dan tidak mampu untuk mengurus permasalahan bangsa dan negara. Kita mengetahui bahwa berbagai gejolak politik dan soasial saat ini terjadi di hampir setiap daerah. Ada demostrasi mahasiswa yang merebak di setiap wilayah. Kabut asap yang takujung reda akibat kebakaran hutan di Sumatera. Pembantaian terhadap masyarakat sipil pendatang, khususnya orang Minang dan Biugis di Wamewa Papua yang belum tuntas diselesaikan. Pemerintah terkesan lamban untuk mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Papua, sehingga banyak korban yang berjatuhan. Bahkan menurut dugaan sementara, korban yang berjatuhan tidak saja di Kebupaten Wamena. Tetapi juga di daerah, khususnya di tempat pendulan emas, banyak masyarakat pendatang juga menjadi korban. Akumulasi dari berbagai permasalahan bangsa di atas tidak mampu ditangani secara serius dan benar okeh pemerintah, bahkan terkesan pemerintah mengalami kebingunan dan memperluhatkan ketidakprofesionalannya dalam mengurus permasalahan tersebut, sehingga pada puncaknya muncul pernyataan yang sungguh mengejutkan dari Menteri Polhukam tersebut. Sadar atau tidak pernyataan Wiranto tersebut telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah gagal. Pemerintah tidak sanggup lagi untuk menjalankan amanat dan tujuan beregara sebagaimana tertera dalam Pe,mbukaan UUD 1945. Negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Jadi konsekuensi dari rumusan konstitusi tersebut diatas, harus diterjemahkan ke dalam setiap kebijakan pemerintah utuk menyikapi semua permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah dalam mengambil sikap seharusnya : Pertama, negara harus meberikan jaminan kehidupan bagi setiap warga negara Indinesia secara adil dan makmur tanpa memandang siapa, dan dari mana tempat asalnya. Kedua, negara juga harus menjamin hak-hak warga negara menikmati pendidikan dan penghidupan yang layak. Negara tidak boleh membiarkan warganya hidupa menderita akibat tertimpah sebuah bencana satu menit sekalipun. Ketiga, negara menjamin keamanan warga negara dari ancaman bahaya baik itu dari luar maupun dari dalam negeri. Konsekuensi logis dari amanat konstitusi tersebut menunjukan bahwa siapapun orangnya, dimanapun wilayahnya, jika dia adalah warga negara Indonesia yang sedang diserang, mendapat ancaman, dan tertimpa musibah benca, maka negara harus hadir untuk memberikan perlu dungan yang layak. Haram hukumnya negara menunjukan sikap tidak mampuannya di depan publik. Kerana masyarakat sangat membutuhkan hadirnya negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami warga negaranya. Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Padahal warga negara sudah menyerahkan semua kekayaan alam baik yang di darat, laut, maupun udara untuk diatur dan dikelola oleh Negara. Semua kekayaan alam itu mutlak harus digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Tidak lain dari kesejahteran rakyat. Selanjutnya dalam konteks mengelola megara saat ini, jika saja pemerintah sudah menyerah. Tidak sanggup lagi mengurus warganya, maka sebaiknya pemerintah kembalikan saja semua urusan itu kepada warga negara sendiri. Apalagi kami warga di propinsi Maluku. Biarkanlah kami mengurus wilayah dan rakyat kami sendiri. Sebab sumber daya alam yang ada di Maluku sangat melimpah ruah. Kami rakyat Maluku sangat tidak layak dianggap seperti orang yang tidak memiliki apa-apa di mata pemerintahan ini. Bahkan sumberdaya manusia di Maluku sudah siap utuk mengelolah wilayahnya sendiri. Penulis adalah Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta

Federasi Wereng Dunia Mengutuk Keras Wereng Coklat Indonesia

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Federasi Wereng Dunia (World Planthoppers Federation atau WPF) kemarin mengutuk keras perilaku wereng coklat (wercok) Indonesia. WPF juga membekukan keanggotaan Asosiasi Wereng Indonesia (AWI) di organisasi wereng internasiona itu. Tindakan ini diambil karena perilaku wercok Indonesia sudah sangat keterlaluan. WPF mengeluarkan kecaman keras itu pada penutupan kongres ke-74 mereka yang berlangsung di Los Banos, tak jauh dari Manila, Filipina. Kongres ini dilaksanakan selama lima hari. Kongres 74 WPF luput dari perhatian media antara lain karena dipercepat mendadak mengingat perkembangan yang mencemaskan di Indonesia. Kongres wereng dunia kali ini dihadiri oleh utusan dari semua anggota. Ada 118 utusan nasional dari 118 negara. Tidak ada yang absen. Dan semua utusan dipimpin lanngsung oleh ketua umum nasional masing-masing. Padahal, di dalam kongres-kongres terdahulu, tidak pernah semua negara hadir. Semua kelompok wereng dari semua ideologi dan warna, datang ke kongres ini. Ada wereng putih yang berideologi kapitalisme. Ada wereng kuning dengan aliran marxisme-leninisme. Ada wereng hitam yang beraliran sosialis. Ada wereng ungu yang beraliran liberal, dlsb. Semuanya hadir. Kecuali Asosiasi Wereng Indonesia (AWI). Seekor jurubicara AWI mengatakan, mereka menolak hadir karena waktu kongres diubah. Namun, seekor wereng yang dekat dengan pengurus AWI mengatakan, AWI tidak mau mengirimkan utusan karena sudah tahu agenda kongres yang pasti memojokkan wercok Indonesia Dan, memang, ada satu hal yang menyatukan WPF di kongres ini. Yaitu perilaku wercok. Perhatian wereng internasional sangat serius terhadap perkembangan di Indonesia. Mereka bahkan mempercepat pelaksanaan kongres 74 ini dengan alasan perkembangan yang sangat mencemaskan di kalangan wereng wercok Indonesia. Seharusnya, kongres 74 dilaksanakan pada awal 2020. Sekjen WPA, Werrengbrutalou Kouklatakis (asal Yunani) membenarkan bahwa semua asosiasi nasional wereng di dunia sepakat mempercepat kongres karena ada masalah besar di Indonesia. Menurut Kouklatakis, tindak-tanduk wercok di Indonesia sangat mempermalukan masyarakat wereng internasional. Dan, agenda utama kongres 74 ini didominasi oleh sepak-terjang wercok di Indonesia. Menurut Sekjen, wereng dari semua warna dan aliran memang menjadi musuh tanaman padi di seluruh dunia. “Tetapi, apa-apa yang kami lakukan terhadap padi masih dalam batas-batas yang wajar,” kata Kouklatakis. Dia mengakui, di mana-mana wereng memang merusak banyak sawah rakyat. Namun tidak sampai membunuh manusia. “Bagaimana dengan wercok Indonesia? Lihat saja mereka brutal dan beringas. Sampai membuat manusia mati,” ujar Kouklatakis. Aats nama wereng dari semua warna dan semua idelogi di seluruh dunia, Sekjen WPA menyampaikan permintaan maaf kepada orang Indonesia atas perilaku kejam yang ditunjukkan oleh wercok. Dia mengatakan lagi, wercok ada di mana-mana. Tetapi, wercok di Indonesia sangat luar biasa. Kuoklatakis merasa heran mengapa wercok menjadi sangat ganas di Indonesia. Dia menduga, ada pihak yang telah mengubah gen wercok di sini. Sekjen berjanji akan melakukan penelitian genetika di kalangan wercok Indonesia. WPA juga mengeluarkan ultimatum keras. Kalau wercok tetap berperilaku brutal, sadis dan beringas, maka pihak WPF akan mengirimkan tim ilmuwan yang akan mengganti gen wercok Indonesia dengan gen terburuk. Di lingkungan wereng, mengganti gen adalah hukuman terberat. Sebab, apabila dilakukan penggantian gen, maka wercok akan berubah menjadi lemah dan pemalas. Yang menarik dari kongres wereng di Los Banos ini ialah pilihan tempatnya. Los Banos adalah kota kecil tempat berkantornya International Rice Research Institute (Institut Penelitian Padi Internasional atau IRRI). Dari sinilah dilahirkan berbagai varitas padi unggul yang dikenal dengan sebutan “IR”. Mengapa Federasi Wereng Dunia (WPF) memilih Los Banos? Menurut Kouklatakis, pilihan ini untuk menunjukkan simpati kepada tanaman padi. Selama ini padi adalah target wereng. Hari ini, komunitas wereng internasional bersatu padu dan ingin menyampaikan simpati kepada Indonesia. Dia mengatakan Indonesia memiliki jutaan hektar tanaman padi. Sayangnya, saat ini Indonesia sedang mengalami amukan wereng coklat, kata Kouklatakis.[03 September 2019)

TEMPO Benar, Buzzer Jokowi Berbahaya!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Judul tulisan Tempo.co, Sabtu (28/9/2019), Saatnya Menertibkan Buzzer, cukup menarik. Ini kali kesekian Tempo menulis berita secara objektif. Tidak ditutup-tutupi. Dalam tulisan ini Tempo menulis buzzer Joko Widodo yang membahayakan. Melansir Tempo, Jokowi harus mengendalikan pendengungnya, yang semakin lama semakin ngawur. Berpotensi merusak demokrasi. Tingkah buzzer pendukung Presiden Jokowi makin lama makin membahayakan demokrasi di negeri ini. Berbagai kabar bohong mereka sebarkan dan gaungkan di medsos untuk mempengaruhi opini dan sikap publik. Para pendengung menjadi bagian dari kepentingan politik jangka pendek: mengamankan kebijakan pemerintah. Para pendengung itulah yang pertama kali menyebarkan kabar tentang ambulans berlogo pemerintah DKI Jakarta yang berisi batu saat unjuk rasa pelajar sekolah menengah atas pekan lalu. Terekam oleh Drone Emprit, aplikasi pemantau percakapan di dunia maya. Cuitan mereka itu lebih cepat beberapa jam dibanding akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Sebagian diantaranya mengolok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mereka perangi sejak pemilihan Gubernur DKI 2017. Belakangan, polisi menyatakan kabar itu tidak benar. Salah satu diantaranya penyebar kabar “tidak benar” itu adalah Denny Siregar. Lewat akun twiternya @Dennysiregar7, Ambulan pembawa batu ketangkap pake logo @DKIJakarta pukul 1.24 AM Sep 26, 2019. 2.16 AM Sep 26, 2019 @TMCPoldaMetro mengunggah: 02:14 Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto. Peristiwa itu membuat Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI kecewa. Apalagi, dalam video itu menuduh mobil ambulan milik PMI membawa batu dan bensin untuk massa saat bentrok dengan aparat kepolisian. Namun, setelah sempat diunggah di akun Twitter dan Instagram @TMCPoldaMetro, Kamis (26/9/2019) unggahan itu telah dihapus. Pengurus PMI Pusat Bidang Relawan Muhammad Muas mengatakan, Wapres JK merasa kecewa dengan tuduhan ini. JK minta kasus ini tuntas agar PMI di mata masyarakat tak menjadi buruk. “Dia kecewa juga. Sebagai Ketum PMI, dia kecewa bahwa hal-hal yang mungkin tidak diinginkan, terjadi. Gitu saja. PMI kan enggak mungkin ini ya (membawa batu). Relawan itu jujur kok,” katanya. Menurutnya, JK telah memerintahkan Menpan RB Syafruddin untuk mengklarifikasi bahwa tak ada ambulan milik PMI yang membawa batu dan bensin. “Justru saat mendapat informasi dia meminta Bang Syafruddin,” ungkap Muas. “Dia diminta telepon Pak Wahyu (Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat). Pak JK tak mau ini selesai begitu saja. Cuma dia enggak mau langsung turun. Harus kami yang turun. Yang penting dia tegas menyatakan, ini harus diselesaikan,” tegas Muas. Dalam kasus seleksi calon pemimpin KPK dan revisi Undang-Undang KPK, seperti ditulis Tempo, para pendengung menyebarkan agitasi bahwa lembaga itu dikuasai kelompok agama garis keras yang mereka sebut Taliban. Mereka menyebut Novel Baswedan, penyidik yang dikenal gigih mengusut pelbagai kasus korupsi jumbo, sebagai antek khilafah. Kala timbul dukungan pada KPK, mereka menyerang para pendukung itu dengan memberi mereka label pendukung khilafah. Tempo memberitakan, sesungguhnya, para buzzer ini adalah produk gagal dari era kebebasan berpendapat. Memanfaatkan kemampuan menulis – sebagian diantara buzzer Jokowi adalah bekas wartawan – dan fanatisme pembacanya, mereka mengemas kabar bohong sedemikian rupa sehingga terlihat benar. Kadang disertakan pula bumbu “berdasarkan sumber intelijen”. Diterpa arus informasi yang masif dari para pendengung yang saling menggaungkan pesan, para pendukung Jokowi yang tidak melakukan verifikasi ikut-ikutan mendukung sikap tersebut dan menghujat mereka yang berbeda pandangan. Para pendengung agaknya punya hubungan kuat dengan penguasa dan aparat negara. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan profil pihak yang dianggap sebagai lawan, seperti kartu tanda penduduk, nomor telepon, bahkan jenis telepon seluler yang digunakan. Presiden Jokowi harus segera menertibkan para buzzer – yang sulit dipercaya keberadaannya tidak Presiden ketahui jika bukan dia kendalikan. Tanpa mereka pun, Jokowi sebenarnya tak perlu khawatir terhadap berbagai serangan di media sosial. Tempo News Room @tempo: Tingkah buzzer pendukung Presiden Joko Widodo makin lama makin membahayakan demokrasi di negeri ini. Berbagai kabar bohong mereka sebarkan dan gaungkan di media sosial untuk mempengaruhi opini dan sikap publik. Siapa Mereka Dari catatan Seword.com diketahui siapa saja yang selama ini disebut-sebut menjadi buzzer Presiden Jokowi. Dalam lima kali Debat Capres-Cawapres, “Lima kali pula kami berkumpul untuk nonton bersama. Membuat konten secara spontan, merespon setiap pernyataan.” Nama-nama yang disebut Seword antara lain: Yusuf Muhammad, Denny Siregar, Abu Janda, Aldi El Kaezzar, Eko Kuntadhi, Habib Think, Salman Faris, Katakita, Info Seputar Presiden, Redaksi Indonesia, Komik Kita, Komik Pinggiran, dan Sewordcom. Ada pula nama mantan wartawan KOMPAS yang kini menjadi owner beberapa situs online. “Semua datang dari berbagai daerah memenuhi panggilan Kakak Pembina,” tulis Seword. Kakak Pembina yang dimaksud adalah seorang pejabat Istana. “Tim ini memang tidak terlihat. Selain Kakak Pembina dan Presiden, tak ada yang benar-benar tahu komposisi tim ini,” ungkap Seword. Didukung oleh tim desain, tim video, dan tim narasi, video, meme, serta artikel diproduksi secara cepat. “Hanya butuh sekian detik bagi kami untuk meng-upload video-video debat. Hanya butuh sekian menit untuk mengedit dan menghasilkan konten. Apalagi meme, segmen debat belum berakhir, meme sudah kita upload,” tulis Seword, Kamis (02 Mei 19 pukul 07: 36). Seperti halnya Averngers, setiap orang saling menjaga, menahan diri untuk tidak mengambil gambar. “Tapi saya pikir momen ini sayang untuk tidak dibagikan dan diceritakan,” ungkap Seword yang mengabadikan pertemuan saat Debat Capres-Cawapres itu. Jika menyimak jejak digital beberapa nama yang disebut di atas, seperti Denny Siregar, yang dikenal “kebal hukum” dan nyaris tidak pernah tersentuh hukum, meski beberapa kali Denny dilaporkan ke polisi. Tapi, hingga kini masih tetap aman-aman saja. Termasuk ketika Denny dengan tenangnya menyebar “berita salah” terkait ambulan Pemprov DKI Jakarta yang ternyata sudah diklarifikasi polisi sendiri. Mungkin itulah yang dimaksud Tempo dengan buzzer Jokowi membahayakan demokrasi! *

Aksi Mahasiswa dan Anak STM Akan Berlarut Seperti Hongkong?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Akankah aksi unjukrasa di Indonesia berlarut seperti aksi massa di Hongkong? Pertanyaan tersebut mencuat, menyusul sejumlah cuitan demonstan di Hongkong. Mereka menyatakan dukungan terhadap pengunjukrasa di Indonesia. Di media sosial beredar foto-foto dukungan mereka tertempel di Tembok Lennon (Lennon Wall). Tembok berisi ribuan pesan kertas post it itu merupakan simbol pergerakan demonstran Hongkong. Salah satunya bertuliskan: Support Indonesian Protesters. Dukung para pemrotes di Indonesia. Akun @alexhker menggunggah dua burung-burungan kertas, salah satunya berwarna merah putih dengan pesan: Hongkong is standing with Indonesia. @AJEnglish Before injustice, we stand as one! Stay strong, Indonesia Tanda-tanda bahwa unjukrasa di Indonesia akan berlarut seperti di Hongkong, sudah mulai nampak. Pesan video seorang mahasiswa kepada Presiden Jokowi dan anggota DPR, viral di medsos. Anak muda yang mengenakan jaket hijau army, dengan topi dan polesan odol di bawah mata, menyatakan aksi mereka ini hanyalah awal. Mereka tidak akan menyerah dan melakukan perlawanan lebih keras. “Selain melakukan judicial review, kami akan terus turun ke jalan,” tegasnya. Video itu tampaknya diambil tak jauh dari Gedung DPR RI saat berlangsung unjukrasa Senin (30/9). Sangat mirip Faktor penyebab dan ciri-ciri unjukrasa di Indonesia memang mirip dengan Hongkong. Bedanya skalanya lebih besar dan massif. Terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia. Aksi protes di Hongkong saat ini sudah memasuki pekan ke 14. Dipicu pemberlakuan UU ekstradisi oleh otoritas Hongkong. Di bawah UU itu seorang pelaku kejahatan di Hongkong bisa diekstradisi ke Cina daratan. Tak ada tanda-tanda aksi protes akan berhenti, kendati otoritas Hongkong telah membatalkan UU tersebut. Laman Financial Times (23/7) dalam artikel berjudul: Why Hong Kong’s protesting youth are so angry menyebut, isu UU ekstradisi hanya kendaraan bagi berbagai persoalan lain. Masa depan Hongkong yang akan bersatu dengan Cina daratan, membuat anak muda frustrasi dan penuh tanda tanya. Kemarahan pada sistem politik yang rusak; kurangnya peluang ekonomi; dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap daratan Cina. Negara yang secara teknis bagian dari model “satu negara, dengan dua sistem”. Rasa frustrasi itu telah terbangun sejak gerakan protes 2014. Ketika itu puluhan ribu pemuda Hongkong berkemah di jalan-jalan. Mereka menekan Beijing untuk sepenuhnya menjalankan pemilu yang demokratis di Hongkong. Protes itu dihancurkan. Pemimpin Hongkong memenjarakan para pemimpin gerakan. Menekan kebebasan, menghalangi politisi oposisi untuk bertarung dalam pemilu, dan mendiskualifikasi anggota parlemen pro-demokrasi terpilih karena dicurigai tidak loyal kepada Cina. Analis politik Sonny Lo mengatakan, otoritas Hongkong gagal memahami dan mengelola kebencian yang membara. “Mereka gagal sepenuhnya sebagai lembaga yang seharusnya menjembatani kesenjangan komunikasi antara elit yang berkuasa dan rakyat biasa," ujarnya. "Orang-orang muda sangat tidak puas dengan sistem - mereka merasa tidak adil. Tidak memiliki masa depan,” ujar Anthony Cheung, seorang profesor di Universitas Hongkong. Di Indonesia unjukrasa juga dipicu oleh pengesahan UU KPK dan terpilihnya pimpinan KPK yang baru. Mahasiswa turun ke jalan. Isunya cukup beragam. Mulai dari RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan Pertanahan. Juga ada RUU Penghapusan Kekerasan Sesksual (PKS) dan RUU Ketenagakerjaan. Pemerintah memutuskan untuk menunda pengesahan lima RUU tersebut. Jokowi setelah bertemu sejumlah tokoh, juga tengah mempertimbangkan untuk membatalkan UU KPK. Sebagai gantinya menerbitkan Perppu. Namun keputusan menerbitkan Perppu itu mendapat perlawanan partai-partai pengusung Jokowi, terutama dari PDIP. Undangan Jokowi untuk bertemu mahasiswa di istana ditolak. Andaikata Jokowi menerbitkan Perppu pun, tampaknya tak akan meredakan aksi turun ke jalan. Sudah terlambat! Mahasiswa sudah terlanjur marah terhadap perlakuan aparat kepolisian. Tewasnya beberapa orang pengunjukrasa di Kendari, Makassar, dan Jakarta membuat mereka sampai pada kesimpulan: Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan dzalim. “Pemerintahan yang melindungi dan menafkahi para koruptor,” seperti dikatakan mahasiswa berjaket hijau tadi. Bila selama ini mahasiswa menjaga jarak dengan proses kontestasi kekuasaan, kini mereka bersentuhan, bahkan berhadapan langsung dengan kekuasaan. Perlakuan brutal dari aparat kepolisian ketika mengamankan aksi unjukrasa, membuat mereka tersadar. Ada yang salah dengan rezim ini dalam mengelola negara. Situasinya kian pelik karena pelajar, terutama anak-anak STM ikut turun ke jalan. Anak STM adalah representasi kelas marjinal. Mereka adalah kelompok underdog yang terpinggirkan. Orang tua mereka adalah kelas pekerja yang menjadi korban langsung berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi. Beban hidup kian berat akibat harga-harga yang melambung, tarif listrik dan BBM yang terus naik, semakin meningkatnya pengangguran, adalah bagian hidup keseharian mereka. Realitas hidup yang berat, ditambah masa depan yang tidak pasti, membuat mereka menemukan katarsis melalui aksi unjukrasa. Jadilah seperti yang kita saksikan. Mereka seperti tak kenal rasa takut. Dengan penuh percaya diri berhadapan dengan polisi. Tak jarang kita menyaksikan adegan yang selama ini hanya bisa kita saksikan dalam gerakan Intifada di Palestina atau aksi protes di Hongkong. Anak-anak STM dengan bersenjata batu, kayu dan bambu berhadapan dengan anggota Brimob dengan persenjataan lengkap. Mereka menghadang water canon, adu berani menghadang gas air mata, dan melakukan tendangan salto ala jagoan kungfu menerjang barisan pasukan Brimob yang berlindung di balik tameng. Mereka seperti menemukan arena bermain baru yang lebih menantang. Pamer nyali, menggantikan kegiatan tawuran. Suasananya penuh kegembiraan. Adrenalin mereka terpacu dan mendapat penyaluran. Di medsos beredar video anak-anak STM ini membawa tameng hasil rampasan dari pasukan Brimob. Ada pula yang menggunakannya sebagai kereta luncur ditarik sepeda motor. Riang gembira. Seperti generasi muda Hongkong, anak-anak muda ini juga sedang meluapkan rasa frustrasinya, akibat masa depan yang tak menentu. Sayangnya pemerintah— seperti halnya otoritas Hongkong— gagal memahami akar persoalan, dan tak mampu berkomunikasi dengan baik. Yang dikedepankan justru sikap represif. Mencari-cari justifikasi. Menyatakan ada kelompok yang menunggangi. Mahasiswa yang kritis, kecewa dan tak puas terhadap elit politik dan pemerintah, anak-anak STM yang frustrasi, terpinggirkan, adalah kelompok-kelompok yang kini tengah dihadapi pemerintah. Anak-anak muda dan remaja ini bukanlah para petualang politik, pencari rente dan remah-remah kekuasaan. Mudah ditaklukkan dengan cara diundang ke istana dan diberi janji-janji serta konsesi politik tertentu. Mereka tidak silau oleh kekuasaan dan janji-janji manis penguasa. Mereka akan terus melawan selama pemerintah dianggap menyimpang. Mereka akan terus turun ke jalan, selama pemerintah tidak menunjukkan langkah konkrit memperbaiki keadaan dan menegakkan keadilan. End

Jokowi, Sudahlah!

Jokowi akan dicatat sebagai Bapak Infrastruktur dan pelopor pejabat yang berani mundur. Oleh Editorial Forum News Network Jakarta, FNN - Seminggu terakhir ini jagat maya diramaikan dengan tuntutan agar Presiden Jokowi lengser. Saran ini lebih baik daripada bertahan tapi ada demonstrasi sepanjang tahun, apalagi jatuh banyak korban jiwa. Mesin pencari dan analisis media Drone Emprit menemukan 756.886 share of voice kalimat "Turunkan Jokowi" yang diserap dari media online dan media sosial. Hari ini, Senin, 30 September 2019, pukul 10.56, mesin google menemukan 54.000.000,00 kalimat “Jokowi Turun”. Sementara, kalimat “Lanjutkan Jokowi” hanya 6.330.000. Ini riset sederhana, tetapi bisa menjadi acuan. Itulah kenyataan di dunia maya. Sekarang kita coba datang ke pasar, terminal, stasiun, bandara, dan kampus; lalu tanyakan kepada mereka apakah lebih banyak pilih “Turunkan Jokowi” atau “Lanjutkan Jokowi”. Di Pasar Leuwiliang, Bogor, 8 dari 9 orang yang ditanya memilih “Turunkan Jokowi”; di Stasiun Kereta Api Purwokerto, Jawa Tengah, 6 dari 7 orang yang ditanya memilih “Turunkan Jokowi”; di Pasar Atas Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, 5 responden yang ditanya semua menyatakan “Turunkan Jokowi”. Jika ketiga responden ini dibuat pie chart maka akan terbaca dengan jelas bahwa 95 persen rakyat menghendaki Jokowi turun. Riset tersebut sederhana, tetapi akurat karena dilakukan tanpa ada upaya mengutak-atik angka atau pilih-pilih responden. Riset seperti ini biasanya amanah dan layak dipercaya karena tidak ada pihak mana pun yang membiayainya. Apakah fakta ini menjadi satu-satunya alasan untuk melengserkan mantan walikota Solo itu? Tentu saja tidak. Namun, ini setidaknya menjadi indikasi jelas bahwa presiden yang tak pernah memasukkan kemeja putih itu, minim legitimasi, miskin kepercayaan, dan fakir keteladanan. Sentimen negatif ini akan terus meningkat seiring dengan merosotnya kepercayaan publik. Pak Presiden saat ini bisa bertahan hanya dari tiga tiang utama. Pertama, karena serangan buzzer yang menaikkan setinggi-tingginya hasil kerjanya dan menenggelamkan sedalam-dalamnya kekurangannya serta didesain dengan begitu apik sehingga publik tertipu. Kedua, pengekangan media massa untuk menutupi berita-berita miring tentang rezim ini, bahkan berita-berita normal saja sering “dibreidel” jika itu berdampak terhadap popularitas rezim. Ketiga, intimidasi terhadap media sosial dan ancaman pasal ujaran kebencian. Buzzer pemuja rezim bebas ngomong apa saja, termasuk memproduksi hoaks sebanyak-banyaknya. Ketika ada oposisi atau masyarakat yang tak sepaham lalu berkomentar, mereka diciduk dengan pasal ujaran kebencian UU ITE. Algojonya, tentu saja polisi. Sangat tidak adil. Mengapa isu "Turunkan Jokowi" atau “Jokowi Turun” menjadi populer? Sebab sejak tahun pertama menjabat presiden hingga memasuki periode kedua, publik geram terhadap sikap lingkaran ring satu istana yang tak peka menyikapi keadaan. Tampaknya, presiden hanya mendapat masukan yang baik-baika. Padahal, ini bisa menjadi racun, sebagaimana kata pakar hukum tata negara, Refli Harun, bahwa penguasa sering kali gagal karena selama ini hanya mendengar orang-orang yang memuji tanpa mempertimbangkan pihak yang mengkritiknya. "Mengapa penguasa sering gagal memimpin? Karena dia hanya mau mendengar pemujinya ketimbang pengkritiknya. Padahal, pujian bisa jadi racun dan kritik justru obat. Jadi, dengarkanlah lebih banyak kritik ketimbang pujian," kata dia, Sabtu (28/9/2019). Presiden juga dianggap tidak tegas sekaligus tidak jelas. Ia tidak tegas menyelesaikan masalah Papua dan tidak jelas menuntaskan reformasi. Masalah kebakaran hutan Kalimantan hanya salah satu dari puluhan masalah yang tak kunjung selesai. Publik makin geram ketika UU KPK - yang sarat kepentingan politik dan kelompok – telah diberlakukan. Ada RUU KUHP yang bikin geregatan masyarakat. Isinya tak mencerminkan hasil karya praktisi hukum, cenderung norak, dan asal asalan; di samping RUU PKS dan RUU Pertanahan yang juga menimbulkan masalah baru. Aneh, sebuah negara membuat aturan yang hanya menimbulkan kegaduhan. Kekacauan ini membangkitkan masyarakat untuk melakukan protes. Defisit BPJS, utang negara menggunung, daya beli rendah, dan pertumbuhan ekonomi yang lemah adalah pemicunya. Presiden dianggap tidak mampu menunaikan tugasnya dengan baik. Janji muluknya dibalas dengan pencitraan yang tidak penting dan membosankan. Jahatnya, buzzer rezim ini menuduh masyarakat sebagai kaum radikal, intoleran, dan anti-NKRI. Sebuah tuduhan yang sangat biadab. Tuduhan ngawur itu tidak pernah terbukti dan anehnya polisi tidak memprosesnya. Rezim pembenci oposisi ini tidak pernah terkena pasal ujaran kebencian. Jokowi tidak boleh merasa nyaman dalam situasi seperti ini karena mayoritas masyaraat Indonesia gerah dengan ketidakadilan hukum, sosial, dan politik di negeri ini. Masyarakat akan miris jika melihat presiden disoraki saat kunjungan ke daerah seperti masa kempanye kemarin. Jokowi pasti bisa meneladani Pak Harto dan Gus Dur. Demi NKRI mereka rela dan legowo mengundurkan diri. Nama mereka – dan Jokowi kelak - tetap harum. Gus Dur tidak takut kehilangan jabatan. Jabatan itu, kata Gus Dur, sama dengan nyawa - yang harus siap kapan pun dicabut. Jokowi tidak perlu takut bayangan, tidak ada istilah wirang, turunlah dengan elegan. Kelak sejarah akan mencatat dengan baik sebagai pemimpin yang bijaksana, pintar membaca situasi, dan jauh dari kesan ambisius. Mungkin juga akan dibuatkan prasasti sebagai Bapak Infrastruktur dan Pelopor Pejabat Tahu Diri. Ada ikon baru untuk Bapak Jokowi. Ingat, turun hari ini, 21 Oktober 2019 atau 21 Oktober 2024 sama saja. Yang membedakan, kalau turun hari ini, Jokowi benar-benar seorang pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat, responsif terhadap tuntutan rakyat, dan merasakan penderitaan rakyat. Masyarakat memaklumi Jokowi yang galau membayangkan lengser sebagai sesuatu yang menakutkan. Maklum, karena dua kali berkuasa, baik di Solo mapun di DKI, Jokowi turun dengan lembut, dipapah dengan aman, dituntun, ditandu dengan hati-hati, dan diiringi tepuk tangan. Jangan takut fatamorgana turun dari kursi kepresidenan. Anggap saja main prosotan di water boom, awalnya ngeri, tapi setelah dijajal akhirnya asyik juga. Sesuatu yang awalnya sulit, biasanya berakhir dengan mudah. Apalagi para pendukungnya sudah bikin tatto ramai-ramai “NKRI Harga Mati” didukung oleh Macan Asia. Artinya, bakal aman dan tidak akan terjadi apa-apa demi NKRI. Jokowi, sudahlah. Anda bisa membungkam media, menjinakkkan politisi, dan memenjarakan yang berbeda, tapi tidak bisa merampas ponsel rakyat. Terlampau mengerikan jika melihat video dan gambar-gambar di media sosial, tentang ketidakadilan, tentang kejahatan, tentang kebiadaban. Dari Aceh sampai Papua. Dan Anda masih bisa bersepeda ria. Nurani kami menangis. Kami masih mendengar lagu ini, “Kita adalah Satu Indonesia, tidak ada Cebong, tidak ada Kampret,” Nyanyian koor Jokowi dan Prabowo ini masih sering melintas di telinga kita, yang ternyata tak punya makna apa. (Editorial)

Jokowi Makin Kalang Kabut

Munculnya tagar #MenyesalMemilihJokowi menunjukkan semakin merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi. Bahkan, dari internal kekuasaan. Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - TULISAN saya sebelumnya berjudul, "Jokowi Sumber Masalah," banyak mendapatkan cibiran dari pendukungnya. Saya sudah menduga akan seperti itu. Jokowi Makin Kalang Kabut, ini pun saya pastikan dianggap para pendukungnya sebagai usaha memojokkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan, bisa jadi mereka menuduh saya memfitnah, memprovokasi, dan sederet sebutan lainnya. Saya tidak akan ambil pusing. Saya hanya berusaha menyuarakan hati nurani dan fakta-fakta terkini. Saya hanya ingin mengkritìsi, seperti yang saya lakukan di rezim Orde Baru, era BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan era Jokowi. Jokowi Makin Kalang Kabut! Ibarat pepatah, "Maju kena, mundur kena!" Kenapa? Karena rencananya mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-undang) tentang UU KPK yang baru, mendapat penolakan dari PDIP, partai utama pendukungnya maju pada pemilihan presiden. Akhirnya Jokowi serba salah! Lagi-lagi pepatah mengatakan, "Ibarat buah si malakama, dimakan mati ibu, tidak dimakan mati ayah." Mengapa? Coba saja pembaca lihat dan saķsikan berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini (kecuali di Papua- rusuh karena tuntutan merdeka). Sejak awal demosntrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar SMK-- ee mereka lebih suka disebut pelajar STM -- selalu diakhiri dengan rusuh atau kalimat paling tepat, bukan rusuh, tetapi perang saudara dengan polisi. Jokowi serba salah! Demonstrasi yang marak dalam beberapa hari belakangan ini di berbagai kota menuntut agar DPR tidak mensyahkan RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya. Juga tuntutan agar UU KPK dibatalkan, karena isinya jelas melemahkan lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi. RUU KUHP dan beberapa RUU sudah ditunda. Ketika ditunda, pemerintah berharap demo berkurang. Akan tetapi, kenyataannya, demo terus terjadi di berbagai tempat. Paling lucu dan mengherankan, baru sekarang ada pelajar ikut demo dengan atribut sekolahnya. Mereka terutama pelajar STM (Sekolah Teknik Menengah). Mereka lebih suka disebut pelajar STM ketimbang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Mungkin mereka kesal, karena nama SMK "dicatut" jadi bahan jualan politik lewat mobil Esemka. Jokowi serba salah! Jika melihat perkembangan situasi terakhir, masyakat pun semakin pesimistis keadaan semakin baik. Bahķan ada tagar yang muncul di medsos #MenyesalMemilihJokowi. Entah siapa yang membuatnya. Akan tetapi, itu bukti semakin merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi. Jokowi dan jajarannya berharap, setelah RUU KUHP ditunda DPR, demo mereda. Apalagi, Jokowi sendiri sebelumnya meminta agar DPR menunda pengesahannya. Akan tetapi, harapan agar demo berkurang dan tensi politik turun, hanya tinggal harapan. Faktanya demo semakin kencang. Tensi politik akan terus naik, baik menjeĺang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2019 maupun seterusnya. Jokowi serba salah! Ah itu kan menurut penulisnya. Asumsi itu bisa benar dan bisa salah. Akan tetapi, fakta yang bicara. Ketika Jokowi meminta bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia, mereka menolaknya. Sama seperti 1998, saat demonstrasi mahasiswa marak, Soeharto juga meminta bertemu BEM se Indonesia. Akan tetapi, mereka (BEM) menolaknya. Lalu bagaimana dengan peserta demonstrasi pelajar STM? Mereka tidak dikoordinir oleh OSIS atau Organisasi Siswa Intra Sekolah. Lalu siapa nanti yang akan mewakili mereka jika diminta bertemu Presiden? Toh, teman-teman mereka juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian. Paling kepala sekolah atau pengurus yayasan dipanggil dinas pendidikan setempat. Akan tetapi, pemanggilan itu tidak logis. Sebab, para pelajar itu melakukan aķsinya di luar jam belajar. Artinya, aksi demo para pelajar itu sudah berada dalam tanggungjawab keluarga dan lingkungan. Kalaupun kepala sekolah dan pemilik yayasan dipanggil, yang ada adalah pembinaan kepada mereka. Jawabannya, "Pasti dibina.! Toh, selama ini, tanpa demo pun, kepala sekolah bersama guru-guru dan staf sekolah sudah membina para pelajar. Kalau tidak ada pembinaan, tidak mungkin mereka sekolah, naik kelas dan bahkan nanti lulus 100 persen. Jokowi serba salah! Bisa benar bisa salah. Akan tetapi fakta yang bicara. Ketika Jokowi menerima 45 orang yang dianggap sebagai tokoh bangsa (maaf yang diterima umumnya pendukung Jokowi), kepercayaan masyarakat sudah terus berkurang. Sama, ketika Soeharto menerim beberapa tokoh untuk membentuk Komite Reformasi. Jokowi menerima di Istana Kepresidenan, Pak Harto juga menerima di tempat yang sama. Perbedaannya, Jokowi mempertimbangkan Perpu UU KPK yang baru disahkan DPR. Sedangkan 1998, tokoh yang diundang langsung menolak pembentukan Komite Reformasi yang diusulkan Soeharto. Pak Harto menginginkan cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid yang biasa dipanggil Cak Nur menjadi Ketua Komite Reformasi yang diisi sejumlah tokoh. Namun, Cak Nur menolaknya. Akhirnya Komite Reformasi gagal dibentuk dan situasi negara semakin memburuk dan terpuruk. Jokowi serba salah! Kenapa? Kalaupun akhirnya menebitkan Perppu terkait UU KPK yang baru, ia tetap menghadapi masalah besar. Para pendemo tidak akan diam dengan "hadiah" Perppu itu. Luka hati para pendemo tidak akan terobati dengan Perppu itu. Sebab, sudah semakin banyak korban di pihak pendemo, banyak yang ditahan dan bahkan dua mahasiswa tewas ditembus peluru. Kalau tuntutan sudah dipenuhi, mestinya demo berhenti. Akan tetapi, faktanya berbeda. Tuntutan agar RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya yang tidak disetujui DPR, tapi kok masih demo. Bukankah tuntutan pendemo itu sudah sejalan dengan keinginan Jokowi dan aparatur pemerintahannya? Akan tetapi kok masih demo. Jokowi serba salah! PDIP sebagai pengusung utama Jokowi dalam dua kali Pilpres jelas menolak Perppu dikeluarkan. Alasannya, kalau Perppu mudah dikeluarkan, itu berbahaya. Lebih baik mereka yang tidak setuju membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, kepercayaan masyarakat terhadap MK masih rendah, terutama pasca putusan MK atas hasil Pilpres yang baru lalu. Jokowi serba salah! Kenapa? Ya, karena persoalan yang muncul tidak lagi sekadar KPK yang terus dilemahkan lewat UU yang baru. KPK adalah 'anak kandung' reformasi 1998. Reformasi yang juga diawali demonstrasi yang menyebabkan empat mahasiswa tewas di ujung peluru tajam. Jokowi tidak sekadar serba salah, tetapi semakin kalang kabut! Mengeluarkan Perppu salah, tidak mengeluarkan pun lebih salah lagi. **

Pemerintah Alpa dengan Tragedi Kemanusiaan di Papua

Sudah 32 orang meninggal dari suku Bugis dan Minang. Mereka menjadi korban pembantaian etnis oleh masyarakat asli Papua. Sementara negara dan pemerintah masih sibuk dengan mengurus demonstrasi mahasiswa. Pemerintah hanya sibuk urus kekuasaannya. Sementara persatuan dan kemanusiaan yang mengancam NKRI ditutup oleh tebalnya kabut asap ban mobil dan semprotan gas air mata untuk mempertahankan kekuasaan Oleh Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN - Tindak kekerasan di Wamena, Papua, menimbulkan puluhan korban meninggal. Ratusan orang lainnya luka-luka. Ratusan rumah dan fasilitas umum hancur. Kekerasan tersebut terakumulasi dari protes sosial yang berujung pada separatisme. Duka dan kematian yang menelan korban para pendatang. Umumnya dari suku Minang dan Bugis, serta suku-suku lainnya yang hidup di papua menyayat hati kita. Negara absen, Negara tidak dalam duka ini. Ada ratusan ribu orang pendatang yang hidup di Tanah Papua. Bahkan mungkin juga jutaan orang, seperti yang dikemukakan oleh ulama asal Papua, Uatdz Fadlan Garamatan. Orang Papua juga hidup di wilayah lain dalam negara Indonesia. Semua warga negara hidup rukun, damai dan tidak separatis. Saling kasih sayang mewarnai kehidupan kita, karena kita berada dalam naungan NKRI. Tindakan separatis dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam negara Indonesia. Pemerintah wajib hadir dan membela setiap warga negara yang memperoleh perlakuan rasis itu. Sebab, negara menjamin setiap orang untuk hidup menurut agama, keyakinan dan kulturnya masing-masing. Tidak boleh ada warga negara yang diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan apapun. Setiap daerah yang terintegrasi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Inilah komitmen kita bernegara. Komitmen ada sejak kita berbangsa dan bernegara tahun 1945. Komitmen ini juga berlaku semenjak Papua menyatakan diri bergabung dalam NKRI tahun 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Namun apa yang terjadi di Wamena, Papua, berupa pemnatai terhadap pendatang Minang dan Bugis, bukan lagi tindakan yang biasa-biasa. Ini sudah menjadi kejahatan yang sangat luar biasa. Ini sudah pembantaian etnis (genosida) terhadap para pendatang di daerah itu. Perasaan "kebencian" orang Papua terhadap pendatang sudah tidak bisa dibenarkan lagi menurut hukum apapun. Apakah itu hukum Indonesia, maupun Hukum Internasional. Kelompok separatis yang diprovokasi oleh Benny Wenda sangat beringas. Mereka mencabik-cabik perasaan kemanusiaan kita. Mereka menghancurkan keharmonisan bernegara kita. Tragisnya, pada saat yang bersamaan, negara diam tanpa sikap apapun terhadap kejahatan kemanusiaan itu. Meskipun kita tetap mengakui, banyak masalah yang belum bisa diatasi oleh pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan di Papua. Namun kita tidak bisa membenarkan dengan alasan yang sama atas pembunuhan terhadap sesama warga negara. Kalau masalah kesenjangan menurut saya, Orang Papua harus menuntut kepada pemerintah. Bukan membantai sesama warga negara. Dengan alasan apapun juga pembantaian itu adalah kejahatan terhadap rasa dan nilai kemanusiaan kita. Jalan Pemerintah Situasi kemanusiaan yang memburuk di Papua hari ini, tidak bisa hanya diselesaikan dengan kata "harap tenang" atau "pace, mace, sabar". Butuh langkah konkrit untuk mengatasi ini. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Begitulah perintah konstitusi kita pada Pembukaan UUD 1945 Pemerintah Jokowi harus belajar dan berkaca pada sejarah. Bagaimana cara menyelesaikan konflik daerah seperti di Papua tersebut. Misalnya, ketika Perdana Menteri Mohammad Natsir menyelesaikan masalah tuntutan rakyat Aceh. Peristiwa itu tertadi pada tanggal 22 Desember 1950. Hasil dari kongres PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dan Mosi DPRD Aceh, yang meminta untuk menjadi Provinsi Sendiri. Bukan lagi bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri, dengan didampiungi KH Masjkur beserta rombongan, mengunjungi Kutaraja, Banda Aceh pada tanggal 22-23 Januari 1951. Tujuannya, untuk berdialog dengan Gubernur Aceh Tengku Daud Beureueh, Ulama PUSA dan Anggota DPRD Aceh serta Rakyat Aceh. Dialog antara rombongan Natsir dengan wakil-wakil Aceh yang berujung kebuntuan atau deadlock. Kerana Aceh tetap pada pendiriannya, yaitu menjadi provinsi sendiri. Tidak mau menjadi bagian atau bergabung dengan Sumatra Utara. Dalam kebuntuan tersebut, akhirnya Natsir menyampaikan kepada Tengku Daud Beureueh, besok saya balik ke Jakarta. Setiba di Jakarta, saya segera menghadap Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno, untuk mengembalikan Mandat sebagai Perdana Menteri. Karena telah Gagal untuk mencapai kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan saudara-saudaraku di Aceh. Daud Beureuh kaget dan terheran dengan pernyatan Natsir tersebut. Daud Beureuh lalu menanyakan apa alasan Natsir mengembalikan mandat sebagai Perdana Menteri kepada Presiden Soekarno? Natsir menjelaskan, karena saya telah gagal mencapai kesepakatan antara pemerintah pusat dan saudara-saudaraku di Aceh. Sebab, kalau Aceh masih tetap saja berkeras, dan Pemerintah Pusat juga bersikeras, maka Pemerintah Pusat akan mengambil tindakan tegas, termasuk mengirim pasukan tentara apabila Aceh tetap dengan pendiriannya. "Saya tidak mau menyaksikan peristiwa 'perang saudara' itu terjadi. Karena Aceh telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam mendukung proklamasi kemerdekaan, dan mempertahankan negara proklamasi. Saya tidak ingin itu terjadi pada saat saya masih menjabat Perdana Menteri, “kata Natsir kepada Daud Beureuh. Mendengar ucapan Natsir itu, Tengku Daud Beureueh, terdiam dan tertekun sejanak. Setelah itu dengan tarikan nafas panjang, Daud Beureuh meminta kepada Natsir untuk menunda kepulangannya ke Jakarta beberapa hari. Karena besok, Daud Beureuh akan segera mengumpulkan Ulama PUSA dan DPRD untuk membicarakan permasahan ini. Setelah diadakan pertemuan kembali dengan rombongan Natsir, Tengku Daud Beureueh, Ulama PUSA dan DPRD, akhirnya Aceh menerima jalan kompromi yang ditawarkanNatsir. Yaitu setuju pembentukan propinsi sendiri yang terpisah dengan Sumatra Uatara. Namun melalui mekanisme dan prosedur yang ada, karena pemerintah pusat masih terikat dengan perjanjian RIS. Dengan demikian, pembentukan provinsi sendiri bagi Aceh bisa dilakukan, namun dengan lebih dulu merubah undang-undang. Dan itu masih memerlukan waktu. Apa yang dilakukan oleh M. Natsir dalam menangani persoalan Aceh ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Jokowi sekarang. Natsir siap meletakkan jabatannya sebagai perdana Menteri kalau gagal mendamaikan Aceh. Kepribadian seperti itu harus tertanam dalam diri pemerintah sekarang. Upaya yang dilakukan Perdana Menteri Natsir dengan turun langsung memperudingkan masalah Aceh adalah merupakan sikap pemimpin yang mau menyelesaikan konflik. Bukan seperti sekarang ini, setengah hati menangani masalah Papua. Akibatnya, korban berjatuhan tanpa kehadiran negara., Penanganan konflik lokal tidak bisa di serahkan kepada pemerintah daerah. Apalagi kelompok separatis tidak lagi berkompromi dengan pemerintah pusat. Mereka juga ingin keluar dari NKRI dengan alasan membentuk negara sendiri (merdeka). Artinya, tidak ada pintu untuk dialog lagi. Untuk melindungi warga negara pendatang di Papua, pemerintah harus mengerahkan kekuatan militer yang besar. Konflik Papua di sudah melewati komunikasi yang panjang. Namun pemerintah pusat tidak serius melakukan perubahan-perubahan. Akibatnya, pintu dialog antara Papua dan Jakarta tertutup. Kemarahan orang Papua itu bukan lagi kemarahan vertikal kepada pemerintah pusat, melainkan sudah menjadi kekejaman rasial horizontal antara orang Papua asli dengan pendatang. Yang terjadi sekarang adalah "perang" antar warga negara. Negara dan pemerintah dimana? Sudah 32 orang meninggal dari suku Bugis dan Minang. Mereka menjadi korban pembantaian etnis oleh masyarakat asli Papua. Sementara negara dan pemerintah masih sibuk dengan mengurus demonstrasi mahasiswa. Pemerintah hanya sibuk urus kekuasaannya. Sementara persatuan dan kemanusiaan yang mengancam NKRI ditutup oleh tebalnya kabut asap ban mobil dan semprotan gas air mata untuk mempertahankan kekuasaan. Negara Alpa Rakyatberhak meminta pertanggungjawaban pemerintah atas keamanan dan kenyamanan kehidupan mereka dari negara di dalam negara. Kenapa pemerintah dan negara tidak hadir untuk memberikan perlidungan kepada rakyat? Apakah pemerintah tidak melihat adanya pembantaian ini? Pemerintah terlalu sibuk untuk mengurus kursi kekuasaan. TNI dan Polri sebagai kekuatan penjaga kemanan NKRI ikut-ikutan sibuk pula dalam mengawal kursi kekuasaan. Contohnya, TNI menyatakan mengancam siapa saja yang ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih. Siapa yang ingin menggagalkan pelantikan presiden akan berhadapan dengan TNI. Luar biasa TNI sekarang Sementara persoalan yang mengancam kedaulatan bangsa dan membuat tercabik-cabiknya NKRI terjadi di depan mata. NamunTNI dan Polri tidak memiliki sikap apapun. Sehingga sebagai warga Negara, kita patut bertanya, kepada siapa kita harus meminta pengamanan? Rakyat Indonesia di Papua, dan ribuan orang di Wamena dalam keadaan tertekan dan terancam oleh gerakan separatis. Kenapa negara dalam hal ini Presiden, Para Menteri, TNI, Kepolisian, tidak memiliki sikap dan langkah apapun untuk memberikan keamanan kepada warga negara yang terancam nyawanya? Dimana dan kemana saja lembaga-lembaga negara ini menyembunyikan diri. Saya sendiri sangat menyayangkan absenya pemerintah pusat dalam melindungi warga negara di Papua, khususnya Wamena. Begitupun dengan Din Syamsuddin yang juga menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum yang sangat lamban dan tidak adil. Dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Syahganda Nainggolan yang menyebutkan bahwa pemerintah Jokowi tidak hadir dalam persoalan kemanusiaan di Wamena Papua. Pemerintah Jokowi terlalu disibukkan oleh persoalan demonstrasi di Jakarta. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah Jokowi lalai dalam melindungi warga Negara, dan alpa dalam setiap persoalan bangsa. Separatis Melanggar HAM Gerakan Papua Merdeka bukan lagi sebatas jargon semata. Bendera Bintang Kejora juga bukan lagi sebatas bendera adat masyarakat Papua. Tetapi itu sudah berubah menjadi symbol dan lambang separatisme di Indonesia. Benny Wenda sebagai pimpinan gerakan separatis Papua wajib untuk bertanggungjawab atas kematian 32 orang Minang dan Bugis di Wamena. Bahkan masih ada ratusan korban luka-luka. Selain itu, ratusan rumah serta fasilitas umum yang dibakar. Keamanan warga negara disana adalah tanggung jawab pemerintah. Pada tahap ini negara dan pemerintah wajib bertanggungjawab atas persoalan pembantain yang menimpa warga negara Indonesia di Tanah Papua. Keamanan dan nyawa mereka adalah tugas negara menjaganya. Pemerintah saatnya menyatakan bahwa gerakan Operasi Papua Merdeka adalah gerakan separatis, yang telah melanggar HAM. Gerakan ini juga telah mengkhianati prinsip-prinsip dasar negara Pancasila dan hukum kemanusiaan Internasional. Pemerintah jangan menganggap urusan Papua sebagai hal yang biasa. Kalau sudah tidak mampu merekatkan bangsa, lebih baik menyatakan sikap. NKRI sedang dalam bahaya, dan perlu pemimpin yang punya komintmen, keberanian, kecerdasan dan independen dalam menyelesaikan semua problem bangsa sekaran ini. Semoag saja bisa berhasil. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Dosen Fak. Hukum dan Fak. Ilmu Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mengapa Polisi Beringas?

Sekarang, sebutan angkatan bersenjata itu lebih layak dilekatkan kepada polisi. Karena mereka bisa keluar membawa senjata dengan bebas. Anggota TNI, yang justru asli angkatan bersenjata, armed forces, malah tidak boleh membawa-bawa senjata. Oleh Kavil Yamin Jakarta, FNN - Sebagai wartwan senior (pernah jadi wartawan Indonesian Observer, Kantor Berita Francis AFP, dan terakhir Kantor Berita Fhilipina PNA) saya punya beberapa kawan polisi. Semuanya enak untuk berkawan. Bahkan beberapa di antara mereka adalah sahabat dekat. Karena itu, saya jadi heran melihat kebringasan polisi dalam menangani aksi massa mahasiswa dan pelajar belakangan ini. Jangankan kepada pengunjuk rasa yang ‘panas’, kepada pengunjuk rasa yang tertib dan santun pun, seperti aksi 22 Mei lalu, mereka tetap beringas. Saya ingat sewaktu menjadi mahasiwa demonstran di Bandung dulu. Setiap rapat-rapat, kumpulan dan pembicaraan kami, kami tau sekali-kali ada intel polisi nyamar jadi mahasiwa. Pura-pura lewat lah. Pura-pura duduk dekat kami lah. Sebagai tindak balasan, kami pun sekali-kali mengirim intel kami ke pihak polisi. Semancam kontra-intelijen. Caranya tak usah diceritakan di sini. Dari intel kami itulah, kami tau bahwa cara penanganan aksi itu tidak sama. Pengerahan polisi untuk menangani suatu unjuk rasa biasanya didahului oleh laporan intel tentang rencana dan besaran aksi. Bila rencana dan besaran aksi itu masih terhitung di bawah kendali polisi, maka yang keluar adalah perintah penanganan standar. Hanya menjaga dan mencegah tindak pengrusakan atau keributan. Persenjataan pun cukup tameng dan pentungan. Bila ada laporan bahwa jumlah massa besar dan berpotensi kerusuhan, maka peralatan pun lebih lengkap, antara lain penyemprot gas air mata. Dan yang tak kurang penting, semacam asupan obat penambah semangat dan keberanian. Penangkapan dan penanganan keras biasanya dilakukan secepat mungkin sebelum massa bertambah besar. Karena semakin besar massa, semakin sulit ditangani dan risiko kerusuhan semakin tinggi. Intel kami waktu itu mengetahui yang diminum sebelum bergerak ke lapangan itu adalah pil BK, atau amphetamin. Tahun 80-an, pil ini suka diminum bareng vodka atau minuman beralkohol lain oleh anak-anak Bengal. Bawaannya jadi berani dan beringas. Jadi kalo berantem ga bakalan lari. Nah, bayangkan kalo obat ini diminum polisi yang mau menangani unjuk rasa. Dibekali senjata api berlaras panjang pula. Mereka tak akan ragu menembak, memukul, tak peduli sasaran lemah atau tak berdaya. Korban sudah tergeletak sekalipun, masih ramai-ramai dihajar juga. Korbannya bisa sampai geger otak, bahkan meninggal dunia. Rasa tega dan kasihan sudah menguap ke langit. Untunglah pada zaman kami, polisi dipersenjatai terbatas. Paling tinggi pistol. Itupun penggunaannya tak sembarangan. Harus ada laporan berapa peluru yang keluar, berapa yang kena sasaran. Kalau masih ada sisanya, harus dikembalikan. Sehingga, kalau pun ada korban, jarang sekali korban nyawa. Paling benjol-benjol kena pentungan. Kalau sampai ada korban nyawa, sudah dipastikan bakal menjadi masalah besar bagi seisi negeri ini. Sekarang, 5-6 nyawa yang melayang, korban berdarah-darah. Polisi masih aman-aman saja. Paling balik menuduh demonstran. “Mereka itu perusuh” atau “mereka itu ditunggangi”. Cara inilah yang biasa digunakan sebagai bentuk pembelaan diri. Lainnya adalah untuk cuci tangan. Sekarang, sebutan angkatan bersenjata itu lebih layak dilekatkan kepada polisi. Karena mereka bisa keluar membawa senjata dengan bebas. Anggota TNI, yang justru asli angkatan bersenjata, armed forces, malah tidak boleh membawa-bawa senjata. Tragisnya, senjata yang diberikan kepada polisi lebih lengkap dan mutakhir daripada yang diberikan kepada TNI. Orang tau, senjata yang dibawa itu ada auranya. Bila anda bermental lemah tapi menenteng senapan canggih, keberanian anda meningkat drastis. Orang yang menenteng senjata, bawaannya ingin nantang orang aja. Tapi itu bila mentalnya masih lemah. Yang bermental kuat dan dewasa, malah menghindar untuk membawa senjata. Kalau pun harus membawa senjata, itu karena kewajiban semata. Itupun dia berusaha menyamarkannya, supaya tidak menimbulkan ketaknyamanan dan ketakutan bagi orang lain. Pil BK ya. Awas jangan ketuker sama pil KB. Pil BK ini terdiri dari beberapa jenis. Antara lain barbiturate, bromazepam (lexotan), diazepam (valium), flunitrazepam (rohypnol), nitrazepam (mogadon) dan nitradiazepam (nipam). Mengkonsumsi pil BK dengan dosis tinggi mengakibatkan penurunan kesadaran, dan mudah marah. Selian itu, mendorong pemakainya untuk berani melakukan hal-hal yang tidak mungkin dilakukannya ketika sadar penuh. Setelah sadar penuh, sipemakai umumnya tidak ingat hal-hal yang dikatakan atau dilakukannya selama terkena pengaruh obat tersebut. Obat ini banyak disalahgunakan karena harganya relatif terjangkau. Jenis lain adalah nuvigil. Pil BK jenis ini bisa membuat sipemakai tetap terjaga dan awas selama tiga hari. Bahkan bisa sampai sepekan. Karena khasiatnya inilah, nuvigil kadang-kadang digunakan oleh militer AS agar tetap awas terhadap musuh. Bila obat untuk militer itu digunakan untuk polisi, maka tingkat keawasan yang ditimbulkannya seperti kewaspadaan terhadap musuh dalam perang. Setiap saat bisa membantai, menembak. Meski yang dihadapinya adalah mahasiwa , ustadz, tenaga medis, atau anak-anak SMK, eeeh, STM. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

Pembantaian Orang Padang dan Bugis, Serta Runtuhnya Negara di Papua

Kejadian kerusuhan di Wamena ini bisa dibilang aparat keamanan sebagai elemen terpenting negara gagal mengantisipasi kejadian ini. Dari kejadian ini, muncul pertanyaan kita, apakah masih ada perlindungan dari negara kepada warga negara? Bagaimana negara memberikan kepastian atas nasib orang-orang non Papua di tanah Papua? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Kita telah berduka besar atas wafatnya 32 orang pendatang di Papua. Jumlah tersebut, terdiri dari 10 orang Padang dan 22 orang Bugis. Sangat tragis, memilukan dan menyesakan dada, karena beberapa diantaranya dibakar. Pada tanggal 23 September lalu, ada korban setelah dipanah. Setelah itu korbannya dibacok, dan dibakar di sebuah pasar di Wamena. Sebuah priklaku dan perbuatan yang sangat biadab, bahkan tidak berprikemanusiaan. Wamena adalah sebuah kota kecil di wilayah Republik Indonesia. Sampai hari ini Indonesia sebagai Negara, masih dengan Jokowi sebagai presidennya. Kita semua tertutupi oleh kejadian keji ini, karena sibuk dengan gerakan mahasiswa di DPR, di pusat ibukota Jakarta. Persoalan rusuh di Wamena bukanlah suasana perang, dimana Tentara dan Brimob melawan pasukan Benny Wenda, ketua Papua Merdeka. Bukan juga perang melawan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, perbuatan keji ini adalah pembantaian makhluk hidup yang tidak berdosa. Pembantain terhadap rakyat Indonesia di tanah airnya sendiri. Akar Persoalan Ketegangan di Papua selama ini membesar karena menyangkut keinginan rakyat Papua untuk merdeka. Paska insiden di Asrama Mahasiswa Papua, di Malang, dan Surabaya. Ketika itu mahasiswa Papua diejek secara rasis dengan sebutan monyet. Akibatnya, rakyat Papua bangkit dan bergerak di seluruh tanah mereka, dengan meneriakkan kata merdeka. Kebencian rakyat Papua selama ini sebenarnya bersumber dari kesenjangan sosial antara masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi asli. Kekerasan HAM yang ditenggarai terus berlangsung dari aparatur Negara. Bersamaan waktunya, muncul kesadaran baru di kalangan masyarakat Papua bahwa masuknya Papua ke dalam NKRI pada tahun 1969 melalui Papera (Penentuan pendapat rakyat) masih menysihkan sejumlah masalah. Kesenjangan sosial itu bersifat horizontal diantara masyarakat. Masalah HAM yang bersifat vertikal antara rakyat terhadap negara memunculkan kesadaran baru di akar rumput rakyat Papua. Kenyataan ini terkait dengan bangkitnya kesadaran regional masyarakat Melanesia di wilayah pasifik. Misalnya, Fiji, Vanuati dan Salomon Ketika masalah rasis ini mencuat bulan lalu di asrama mahasiwa Papua di Surabaya dan Malang, telah menjadi pemicu yang menggerakkan pembangkangan rakyat di Papua. Stabilitas kemanan dan politik di Papua mencapai titik terendah. Instabilitas Papua direspon Jokowi dengan mengundang beberapa tokoh-tokoh Papua ke Istana. Sayangnya, Gubernur Papua Lukas Enimbe dan beberapa elit Papua meradang terhadap pertemuan Jokowi dengan tokoh-tokoh Papua. Gubernur Lukas menyatakan orang-orang yang diundang Jokowi ke Istana tidak mempunyai kredibilitas mewakili persoalan Papua. Mereka hanya mewakili kepentingan pribadi dan kelompok mereke. Pendekatan Jokowi selain dialog yang tidak representatif, Jokowi juga mengirim Panglima TNI dan Kapolri ke Papua. Targetnya, Panglima TNI dan Kapolri dapat meredam gerakan-garakan perlawanan rakyat Papua, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Namun, belum sebulan dari kunjungan kedua pimpinan aparatur keamanan ini ke Papua, tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan terjadi di Wamena. Kerusuhan di Wamena yang berkarakter kebencian terhadap masyarakat pendatang ternyata tidak diantisipasi aparat keamanan. Kejadian kerusuhan di Wamena ini bisa dibilang aparat keamanan sebagai elemen terpenting negara gagal mengantisipasi kejadian ini. Dari kejadian ini, muncul pertanyaan kita, apakah masih ada perlindungan dari negara kepada warga negara? Bagaimana negara memberikan kepastian atas nasib orang-orang non Papua di tanah Papua? Gerakan Rakyat ke Rakyat Kematian balita berusia 4 tahun, dan anak kecil 8 tahun diantara orang-orang non Papua yang terbunuh, menunjukkan kebencian rakyat asli Papua terhadap pendatang sangat kental dan berdimensi luas. Kita pernah mengalami kondisi yang sama di masa lalu, ketika orang-orang Jawa diusir dari Aceh. Peristiwa ini terjadi ketika Gerakan Aceh Merdeka mulai bergolak di Aceh. Pembantaian dengan cara penuh kebencian terhadap pendatang Padang dan Bugis, menunjukkan bahwa bangsa Padang, Bugis dan non Papua lainnya, harus mempunyai orientasi baru dalam melindungi diri. Yakni tidak lagi bersandar hanya pada negara . Orang Padang, Bugis dan non Papua ini juga harus menulis surat ke PBB agar menghukum Benny Wenda, OPM dan juga pemerintahan Indonesia atas kegagalan melindungi orang-orang sipil tak berdosa. Hal ini untuk mencegah adanya gerakan yang berkatagori Genocide, alias pembasmian etnis. Kebencian rakyat asli Papua atas pernyataan rasis yang mereka terima dari segelintir orang di Malang dan Surabaya, tidak boleh serta merta mengantarkan mereka membenci orang-orang non Papua di sana. Sebab, orang-orang Indonesia yang pergi ke Papua bukanlah kelompok bersenjata maupun kelompok pembenci rakyat Papua. Mereka adalah orang-orang yang merasa bahwa mencari rejeki adalah usaha yang tidak mengenal batas wilayah. Catatan Akhir Kita sangat terpukul dengan pembantaian etnis non asli Papua, yang terjadi di Wamena. Jokowi tidak boleh mentolerir pembantaian ini. Masalah vertikal dapat didekati dengan berbagai dialog, namun pembantaian etnis haruslah dilakukan dengan kekuatan negara, "at all force dan at all cost." Langkah inilah yang harus segera dilakukan negara. Disamping itu, gerakan antar rakyat Papua dan Non Papua untuk mengeliminir kebencian harus juga dilakukan secara langsung. Inisiatif rakyat ke rakyat langsung antar etnis tanpa menunggu negara hadir. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute