OPINI
Langit Suram Ekonomi Dunia
Argentina dalam kubangan krisis. Dan ekonomi terbesar ketiga di kawasan Amerika Latin tersebut tengah berjuang menghindari krisis yang kian dalam. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Awan pekat menyelimuti ekonomi global. Para investor berupaya menyelamatkan asetnya. Mereka menahan diri untuk mengembangkan duitnya. Sejumlah negara sudah masuk jurang resisi. Sampai kini, kondisi masih sulit diprediksi. Perang dagang antara China dan Amerika Serikat memperburuk keadaan. Belum lagi pengaruh hard Brexit dan krisis Argentina Sejak Senin (2/9) dini hari, rakyat Argentina antre di bank-bank untuk menarik dana mereka, jauh sebelum bank buka. Para nasabah ini menunggu untuk menarik dana setelah pemerintah Argentina memberlakukan kontrol mata uang sebagai upaya menstabilkan pasar keuangan, sejak Minggu (1/9). Argentina dalam kubangan krisis. Dan ekonomi terbesar ketiga di kawasan Amerika Latin tersebut tengah berjuang menghindari krisis yang kian dalam. Langkah-langkah sementara tersebut memungkinkan pemerintah membatasi pembelian mata uang asing setelah terjadi kemerosotan nilai mata uang peso yang sangat sensitif. Saat ini, semua perusahaan harus meminta izin dari bank sentral Argentina untuk menjual peso dan membeli mata uang asing untuk melakukan transfer ke luar negeri. Langkah terbaru tersebut mengikuti pengumuman pemerintah untuk menunda pembayaran utang sebesar US$100 miliar. Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mengatakan, surat utang tersebut telah masuk dalam ketegori default atau berpeluang gagal bayar. Nilai tukar peso jatuh ke titik terendahnya bulan lalu, atau merosot hingga lebih dari 30% sejak pemilihan umum pada Agustus 2019. Pelaku pasar mengharapkan beberapa bentuk kontrol modal dari pemerintah Argentina. Namun, ada yang khawatir langkah itu dapat membahayakan pencairan dana IMF terbaru dari program bailout bersejarah senilai US$57 miliar. Tak hanya Argentina. Aura gloomy sudah menerpa berbagai negara. Turki berada di pintu neraka resesi. Pada periode April-Juni 2019, ekonomi Negeri Kebab itu terkontraksi alias negatif 1,5% year-on-year (YoY). Pada kuartal sebelumnya, kontraksi ekonomi Turki lebih dalam yaitu minus 2,4% YoY. Definisi resesi adalah kontraksi ekonomi dua kuartal beruntun secara YoY pada tahun yang sama. Mengacu pada definisi ini, Turki sudah masuk ke jurang resesi. Data Purchasing Managers' Index Awan gelap juga menyelimuti sejumlah negara. Salah satu indikator yang dipantau oleh pasar adalah data Purchasing Managers' Index (PMI). Data ini memberi gambaran apakah dunia usaha melakukan ekspansi, menahan diri, atau justru mengalami kontraksi. Di AS, angka PMI manufaktur versi ISM untuk Agustus berada di 49,1. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 51,2. Angka PMI di bawah 50 berarti dunia usaha tidak ekspansif, justru terkontraksi. Oleh karena itu, sudah nyata terlihat bahwa para industriawan di Negeri Paman Sam kurang gairah dan kurang tenaga. Lebih sedih lagi, PMI AS di bawah 50 baru kali pertama terjadi sejak Januari 2016. Negara-negara lain tak jauh beda. PMI Singapura versi IHS/Markit periode Agustus tercatat 48,7. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yang 51. Dunia usaha di Negeri Singa sedang letoy. Angka PMI Agustus ini menjadi yang paling rendah dalam tujuh tahun terakhir. PMI Hong Kong versi Markit pada Agustus tercatat 40,8, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 43,8. Lagi-lagi angka di bawah 50. Sudah 17 bulan terakhir dunia usaha di bekas koloni Inggris ini mengalami kontraksi. Bahkan angka Agustus menjadi yang terendah sejak Februari 2009. Selamatkan Aset Ekonomi benar-benar dalam ketidakpastian. “Semakin ke sini semakin sulit memperkirakan arahnya ke mana. Ini juga dipengaruhi hard Brexit dan krisis Argentina," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Nanang Hendarsah, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (4/9). Saat ini, nilai tukar negara maju dengan kekuatan ekonomi besar tengah melemah. Yen melemah, franc melemah, sebagai safe haven baru. Sedangkan rupiah membaik, tapi tidak bergerak banyak. Sejak awal tahun rupiah masih terapresiasi 1%. Padahal emerging market semua terdepresiasi secara year to date. Nanang memperingatkan, meski ada outflow karena ketidakpastian global, tetap waspada. “Setiap hari bisa berubah. Risk dari trade war ini harus dianggap biasa, karena tak ada outlook yang jelas," terangnya. Sinyal lain juga diperlihatkan Berkshire Hathaway Inc., perusahaan induk milik investor ternama di pasar saham dunia, Warren Buffett. Perusahaan ini membukukan total kas hingga US$122 miliar atau setara dengan Rp1.732,4 triliun hingga akhir Juni 2019. Tingginya likuiditas perusahaan berkode saham BRK di New York Stock Exchange (NYSE) ini menjadi 'peringatan' bagi pelaku pasar karena secara tidak langsung investasi di pasar saham dinilai terlalu mahal dan bisa juga menjadi indikasi kesulitan keuangan dalam waktu dekat. Pasalnya jumlah kas yang luar biasa besar tersebut sejatinya dapat digunakan untuk meningkatkan porsi kepemilikan atas saham Apple, Amazon, Bank of America atau bisa juga dimanfaatkan mengakuisisi perusahaan sebagaimana yang dilakukan Buffet sebelumnya. Akan tetapi, Buffet memilih untuk tidak menggunakannya. BRK membawahi sekitar 66 perusahaan di antaranya General Re, Duracell, Helzberg Diamonds, Benjamin Moore & Co, Berkshire Hathaway Automotive, dan Justin Brands. Posisi kas BRK pada semester I-2019 setara dengan 60% dari total portofolio perusahaan dengan nilai mencapai US$208 miliar. Bloomberg mencatat bahwa dalam 32 tahun terakhir, jumlah kas yang mendominasi portofolio BRK hanya tercatat pada tahun-tahun menjelang krisis, seperti krisis keuangan 2008, dikutip dari Market Insiders. Menerawang langit ekonomi yang tampak suram, sulit memprediksi apa yang bakal terjadi ke depan. Bagi investor, ketimbang menduga-duga dengan diliputi rasa cemas, lebih baik wait and see dulu. End
Sahkan Revisi UU KPK, DPR Tak Mau Korupsi Dibasmi
Saya tak menemukan kata lain yang lebih pas untuk menggambarkan manuver orang-orang yang ingin mengebiri KPK: kurang ajar. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Waspadai manuver para koruptor. Sekarang, wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipangkas habis. Tidak ada gunanya lagi. Yang berkuasa nantinya adalah Dewan Pengawas (DP) KPK. Ada semacam “board of directors” (dewas direktur) yang akan mengendalikan kerja KPK. Hampir pasti, para koruptor atau siapa saja yang berkepentingan akan bisa menyusup ke DP. Mereka bisa ‘order’ apa yang mereka inginkan. Bisa ‘order’ agar kasus si anu dihentikan, agar kasus ini dikaburkan, agar kasus itu didiamkan. Satu kata: kurang ajar. Saya tak menemukan kata lain yang lebih pas untuk menggambarkan manuver orang-orang yang ingin mengebiri KPK. Proses pengebirian ini berlangsung di DPR. Atas inisiatif lembaga wakil rakyat ini. Hebatnya, semua fraksi setuju. Yang mereka sepakati itu adalah revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, kemarin (Kamis, 5/9/2019) Ini poin-poin penting yang akan membuat KPK menjadi singa ompong. Pertama, KPK akan dilengkapi Dewan Pengawas (DP). Kekuasaan DP ini sangat besar. Kedua, komisioner KPK harus minta izin ke DP untuk melakukan penyadapan telefon dan penggeledahan. Kalau DP tak setuju, tidak bisa dilaksanakan. Ini tentu celah yang berbahaya. Oknum DP bisa saja nanti memberitahukan operasi penyadapan kepada terduga yang mau disadap. Ketiga, KPK boleh menghentikan penyidikan atas sesuatu kasus. Bisa diterbitkan semacam SP3. Ini juga bisa membuka peluang untuk ‘deal’. Nantinya bisa saja oknum DP mengarahkan agar kasus seseorang dihentikan saja oleh KPK. Yang tak kalah penting adalah status karyawan KPK akan disamakan seperti ASN. Mereka akan menjadi pegawai negeri biasa. Tunduk pada semua aturan tentang ASN. Revisi ini sangat berbahaya. KPK tidak punya keistimewaan lagi. Hampir pasti OTT tidak akan semudah dan seseru sekarang. Sebab, OTT hanya bisa dilakukan dengan penyadapan telefon. Ini yang justeru dipangkas oleh DPR. Siapa yang berkepentingan dengan revisi ini? Semua fraksi setuju. Itu artinya, semua fraksi merasa OTT KPK mengancam kader mereka, baik yang duduk di DPR maupun yang duduk sebagai kepala daerah (gubernur, bupati atau walikota). Selama ini, para gubernur dan bupati-walikota yang kena OTT berasal dari hampir semua fraksi di DPR. Yang paling banyak adalah dari fraksi PDIP. Dan di DPR-RI, fraksi PDIP-lah yang terbesar. Itu artinya, revisi ini menjadi tanggung jawab PDIP. Mereka inilah yang menjadi penentu di DPR. Kalau mereka tak setuju, pasti revisi tidak akan terjadi. Fraksi yang kedua adalah Golkar. Partai ini juga mencatat sekian banyak kadernya dijaring KPK lewat OTT. Begitu juga Partai Nasdem, Partai Demorkrat, Partai Gerindra, dll. Jadi, publik sekarang tahu bahwa DPR tidak menghendaki korupsi diberantas dan dicegah di Indonesia ini. Mereka sebaliknya menginginkan agar kader-kader mereka tetap bisa bebas mencuri uang negara atau memperkaya diri sendiri melalui wewenang yang mereka miliki di jajaran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar jumpa pers, kemarin (5/9/2019). Dia mengatakan KPK sedang beradada di ujung tanduk. Agus tidak menjelaskan apakah itu tanduk banteng PDIP atau tanduk-tanduk yang sedang bermunculan di kepala para anggota DPR yang sangat bersemangat dengan revisi ini. Diberitakan bahwa DPR akan memburu pengesahan revisi sebelum masa jabatan mereka berakhir bulan depan.*** 6 September 2019
Anak Kesayangan Rini Soemarno Terjerat Manisnya Gula
Oleh Rudi S Kamri Jakarta, FNN - Kemaren Pimpinan KPK mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Kadek Kertha Laksana, Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Setelah ditelusuri, Kadek Kertha ternyata hanya orang suruhan dari Direktur Utama PTPN III Dolly P Pulungan. OTT ini terkait kongkalikong impor gula dan hal ini terkait juga dengan boss besar raksasa importir gula PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. KPK menduga suap sebesar SGD 345.000 bukan yang pertama diterima Dolly dari Pieko. Dan saya juga sangat percaya dan meyakini dugaan dari KPK tersebut. Karena dengan melihat kebutuhan gula nasional yang mencapai sekitar 6 juta ton per tahun dan produksi domestik hanya sekitar 2,5 juta ton. Masih ada 3,5 juta ton gula yang harus diimpor oleh PTPN III selaku holding BUMN Perkebunan. Dan PT Fajar Mulia Transindo adalah pemain besar dalam importir gula. Jadi sudah bisa anda bayangkan berapa besarnya uang yang bermain dalam patgulalipat bisnis gula ini. Jadi sangat masuk akal dugaan KPK bahwa uang suap SGD 345 ribu bukan keseluruhan fee atas permufakatan jahat ini. Siapakah Dolly Pulungan? Laki-laki kelahiran Surabaya, 25 Oktober 1963 ini dikenal publik merupakan salah satu anak kesayangan Menteri BUMN Rini Soemarno. Karena kedekatannya dengan sang ibu Menteri yang lajang ini, Dolly bisa leluasa mengelana di beberapa BUMN. Dalam hitungan bulan, seseorang bisa menduduki jabatan pimpinan puncak di beberapa BUMN. Ini luar bisa TAPI sangat tidak wajar. Dan ini dialami oleh seorang Dolly Pulungan. Sebagai catatan, Dolly Pulungan pernah tercatat sebagai Direktur Keuangan PTPN X, Direktur Utama PTPN XI, Direktur Utama Berdikari dan Direktur Utama PT Garam (Persero). Masih panjang lagi pengelanaan Dolly, September 2017 diangkat jadi Direktur Utama PTPN VII, hanya beberapa bulan disana dia lalu diangkat jadi Wakil Direktur Utama PTPN III cuma sesaat lalu hap.... Februari 2018 Dolly meloncat jadi Direktur Utama PTPN III yang merupakan perusahaan induk BUMN perkebunan. Waaaar byaasaah...... Bagaimana mungkin hanya dalam hitungan bulan seseorang bisa meloncat ke sana ke mari menjelajah beberapa BUMN? Kenapa tidak mungkin? Bagi orang yang tergabung dalam kelompok paduan suara "Rini Boys" tidak ada yang tidak mungkin. Tapi waktu membuktikan, tidak selamanya mereka bisa tertawa-tawa jumawa. Kali ini salah seorang anggota "Rini Boys" tersungkur dan terjerat manisnya gula. Syukur Alhamdulillah. Kelakuan jahat para mafia gula ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Menteri BUMN dan anak buahnya dalam penyediaan kebutuhan gula nasional. Hal ini juga berakibat penyengsaraan rakyat karena menyebabkan harga gula menjadi tinggi. Apakah harus didiamkan ? Sebagai bagian dari rakyat kecil yang masih mengkonsumsi gula, saya harus marah dengan kongkalikong para begundal pemburu rente ini. Suara rakyat ini harus didengarkan oleh Presiden Jokowi agar jangan lagi ada orang yang berkuasa mutlak atas perusahaan negara seperti Rini Soemarno dalam kabinet Jokowi jilid II nanti. Karena akan menciptakan persekutuan jahat yang menyebabkan rakyat menanggung akibatnya. Dolly Pulungan hanya pemain kroco dan remah rengginang dalam permainan jahat ini. Dia harus dihukum berat agar menciptakan efek jera yang kuat. Tapi tidakkah Sang Menteri tidak tahu menahu dan bebas kecipratan dari uang setan ini ? Entahlah saya tidak yakin..... Saatnya bersih-bersih kolam Bapak Presiden !!! Salam SATU Indonesia.
Sri, Sebenarnya Kamu Kerja untuk Siapa?
Surat terbuka buat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Aku mau to the point saja. Sri, sebenarnya kamu kerja untuk siapa? Sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, bukankah semestinya kamu kerja untuk rakyat Indonesia? Bukankah gaji dan seabrek fasilitas serba wah yang kamu nikmati itu dibayari oleh rakyat Indonesia? Bukankah dalam sumpah yang kamu ucapkan waktu dilantik sebagai menteri antara lain berbunyi: “Saya bersumpah, bahwa saya, setia kepada UUD Negara Republik Indonesia19945 dan akan memelihara segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Bahwa saya, dengan sekuat tenaga akan mengusahakan kesejahteraan Republik Indonesia.” Sri, sumpahmu itu berat, lho. Apalagi kalau tidak salah, sebelum bersumpah, kalian para menteri yang muslim, termasuk kamu, mengatakan “demi Allah aku bersumpah...” Sumpah itu menyebut-nyebut asma Allah Yang Maha Agung dan Maha Perkasa. Sumpah itu berimplikasi pada tanggungjawab dunia dan akhirat. Allah pasti akan mintai pertanggungjawabannya. Maksudku, itu kalau kamu percaya adanya kehidupan setelah mati, di akhirat. Tapi, terlepas kamu percaya atau tidak dengan balasan di akhirat kelak atas segala perbuatan di dunia, yang pasti kamu sudah bersumpah. Kamu juga sudah menikmati gaji dan bergelimang fasilitas sebagai menteri yang dibayari semuanya oleh rakyat Indonesia. Secara etik, mestinya kamu harusnya merasa punya utang budi kepada rakyat Indonesia. Kamu punya tanggungjawab moral untuk memenuhi sumpah kamu itu. Tapi Sri, kenapa justru perilakumu menabrak sumpah suci itu? Kenapa segala kebijakanmu justru banyak menyusahkan rakyat? Aku tidak mau membahas bagaimana kamu gigih memperjuangkan dan mengusung ekonomi neolib yang terbukti di banyak negara, dan juga di negeri kita, gagal mensejahterakan rayat. Aku juga tidak berminat menyoal hobimu membuat utang ribuan triliun dengan bunga supertinggi. Aku pun tidak mau singgung soal dari tahun ke tahun kamu alokasikan sebagian besar dana di APBN untuk membayar utang. Aku juga ogah ngomongin kenapa kamu justru rajin memangkas belanja sosial (subsidi) Pemerintah untuk rakyat Indonesia yang berakibatnya naiknya harga-harga kebutuhan dasar. Aku pula tidak ingin bicara tentang kepanikanmu dalam menggenjot penerimaan pajak, dengan cara sibuk memajaki aneka hal remeh-temeh yang membebani UMKM dan rakyat kecil. Padahal, pada saat yang sama kamu justru mengurangi bahkan membebaskan bermacam pajak ( tax holiday) barang-barang mewah dan bagi pengusaha dan asing dengan dalih investasi. Kenapa semua kali ini aku tidak berminat membahas itu semua? Karena kamu orang yang kopeg, ndableg. Tidak mempan masukan, apa lagi kritik. Berapa banyak orang dan pihak yang berteriak soal-soal tersebut? Tapi kan kamu selalu ngeles dengan berbagai dalih. Utang terkendali, lah. Mengelola APBN secara prudent, lah. Dan serenceng jurus berkelit lainnnya yang jadi andalanmu. Kamu abaikan semua kekhawatiran dan ketakutan akan kebijakanmu yang lebih banyak menyenangkan ‘pasar’ sekaligus pada saat yang sama justru menyusahkan rakyat Indonesia sendiri. Jadi, pertanyaan di pembuka surat ini sekali lagi aku ajukan kepadamu. Pertanyaan ini makin menemukan konteksnya, ketika kamu mengusulkan agar penunggak iuran BPJS dikenai sanksi tidak bisa mengurus SIM dan sekolah anaknya. Sadarkah kamu ketika mengucapkan usul ini? Sehatkah kamu saat mulutmu berucap seperti ini? Sri, kamu kan menteri. Mosok kamu tidak tahu, bahwa perpanjangan SIM itu penting banget, khususnya bagi para sopir dan pengendara motor, termasuk tukang ojek. Kamu bisa bayangkan apa yang akan terjadi pada mereka kalau saat bekerja di atas roda tanpa mengantongi SIM yang masih berlaku? Jika lagi apes, mereka akan ketanggor polisi. Mereka bisa kena tilang atau memberi ‘uang damai’ kepada Polantas. Mereka harus keluar uang tambahan, Sri. Kamu tahu, kan, bahwa mereka adalah orang-orang kecil yang mengandalkan duit receh agar bisa menghidupi anak, istri dan keluarganya. Dengan uang recehan itu mereka membeli beras, membayar tagihan dan atau pulsa listrik, membeli gas ukuran tiga kg, membayar uang sekolah anak-anak, membayar belanjaan di pasar-pasar tradisional, dan membayar segala kebutuhan dasar mereka. Jadi, kalau rakyat telat atau tidak sanggup membayar iuran BPJS, karena uang mereka sudah habis untuk berbagai kebutuhan dasar tadi. Jangankan membayar denda, untuk membayar iuran rutin bulanan saja mereka tidak sanggup. Mereka tidak punya duit, Sri! Kamu tahu konsekwensi bagi para penunggak iuran BPJS? Pasti kamu baca berita, ada yang tidak bisa membawa pulang jenazah keluarganya dari rumah sakit karena menunggak iuran BPJS seperti yang dialami Lilik Puryani, anak Suparni. Dia terpaksa menjaminkan sepeda motor untuk mengambil jenazah ayahnya yang dirawat dan meninggal dunia di RSI Madiun yang menyodorkan pembayaran sebesar Rp6.800.000. Padahal, sangat boleh jadi, sepeda motor itu menjadi tulang punggung keluarga tadi dalam mengais nafkah yang receh-receh. Kamu pasti tahu persis, rakyat kecil tidak sama dengan kamu yang menteri. Buat kamu, Rp6,8 juta pasti tidak berarti, bahkan jika deretan nolnya ditambah beberapa lagi. Rakyat harus berjuang ekstra keras agar bisa sekadar bertahan hidup di tengah gempuran harga-harga yang terus merangkak naik. Sedangkan kamu, gajimu besar. Kekuasan dan kewenanganmu lebih besar lagi. Listrik dan kebutuhanmu yang lainnya ditanggung oleh negara. Supirmu dibayari negara. BBM mobil supermewahmu dibayari negara. Baju dinas di kementerinmu yang mentereng itu, juga dibeli dengan uang rakyat. Perjalanan dinasmu yang terbang dengan kelas eksekutif, kamar hotel mewahmu, kartu kreditmu semua dibayari negara. Kamu hidup dengan serba gratisan, Sri. Dan semua itu dibayari oleh rakyat. Kamu tahu persis, kan, Sri? Satu lagi. Sri, kamu kan intelektual. Gelar akademismu doktor lulusan luar negeri, Amerika Serikat pula. Keren sekali. Sebagai intelektual, kamu pasti paham betul pentingnya pendidikan. Kamu pasti tahu persis, bahwa dengan pendidikan peluang seseorang memperbaiki nasibnya lebih terbuka lebar ketimbang orang yang tidak atau kurang berpendidikan. Tapi, Sri, sebagai intelektual dan menteri kenapa kamu tega mengusulkan agar penunggak iuran BPJS dikenai sanksi tidak bisa mengurus sekolah anaknya. Jahat sekali kamu! Kalau dulu penjajah Belanda melarang rakyat Indonesia yang mereka sebut inlander untuk bersekolah, aku masih bisa memahami alasannya. Belanda tidak ingin rakyat Indonesia pintar, agar mereka bisa melestarikan penjajahannya atas negeri yang berjuluk rangkaian Jamrud Katulistiwa. Tapi Sri, usul yang berimpilkasi menghalangi rakyat Indonesia bersekolah dan menjadi pintar kali ini datang dari kamu. Seorang menteri, intelektual sekaligus WNI asli keturunan Indonesia. Aku harus bilang apa dengan fakta seperti ini? Kamu benar-benar jahat. Kamu sadis terhadap rakyat Indonesia yang sudah menanggung gaji dan bermacam fasilitasmu sebagai menteri. Atau, barangkali kamu mau mengelak, bahwa tidak semua kebutuhan hidupmu dibayari rakyat? Mungkin kamu juga dapat penghasilan dari jasa atau sebagai pembicara di aneka forum bergengsi karena intelektulitas dan atau pengalamanmu. Tapi Sri, biarkan aku mengingatkanmu, bahwa betapa pun dan bagaimana pun, kamu tetaplah WNI. Kamu tetap rakyat Indonesia asli, bukan keturunan. Mosok kamu tega dan jahat kepada saudara-saudaramu sesamat rakyat Indonesia? Sri, sebagai menteri dan intelektual, kamu pasti tahu, bahwa ada amanat konstitusi yang mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau kamu lupa, aku kutipkan sebagian dari paragraf empat UUD 1945: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,..” Cetak miring dan bold sengaja kulakukan untuk memberi penekanan, barangkali kamu luput memperhatikan. Pertanyaannya, bagaimana rakyat bisa cerdas jika kamu yang jadi menteri justru menghalang-halangi mereka bersekolah hanya karena mengunggak iuran BPJS? Di mana hati nuranimu? Masih adakah? Kalau pun ada, masihkah hati nuranimu itu hidup? Tidakkah cukup penderitaan rakyat saat bosmu yang presiden itu akan menaikkan iuran BPJS dua kali lipat? Di mana juga hatimu, ketika dengan enteng kamu bermaksud menaikkan gaji direksi BPJS? Padahal, fakta dan bukti menunjukkan mereka tidak becus mengelola perusahaan asuransi yang di-back-up kekuasaan. Terakhir, sebagai menteri keuangan, tentu kamu paham betul bahwa BPJS bukanlah pajak atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP) . Tidak ada secuil pun aturan apalagi UU yang mewajibkan rakyat membayar iuran BPJS. Kalau sekarang rakyat dipaksa ikut dan membayar iuran BPJS, dengan segala sanksinya yang tidak masuk akal dan kejam, itu karena kalian para pejabat publik telah berlaku sangat zalim kepada rakyatnya sendiri. Bagaimana mungkin menteri keuangan dan intelektual seperti kamu tidak paham perbedaan antara pajak, PNBP, dan iuran? Namanya saja iuran, mana bisa dijadikan kewajiban. Iuran itu hanya berlaku bagi yang terlibat. Iuran RT, misalnya, hanya wajib bagi warga lingkungan RT yang bersangkutan. Lagi pula, BPJS sejatinya adalah manipulasi negara terhadap rakyat. BPJS bukanlaah jaminan kesehatan oleh negara kepada rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat 2 UUD 1945. Di situ disebutkan, “ negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.” BPJS hanyalah perusahaan asuransi yang berlindung di balik ketiak penguasa, ya di antaranya kamu. BPJS adalah bentuk kesewenang-wenangan negara yang amat luar biasa terhadap rakyatnya. Tolong tunjukkan kepadaku, di belahan bumi mana ada negara yang mewajibkan rakyatnya untuk menjadi peserta asuransi? Sudahlah Sri, bertobatlah. Jabatan yang kamu banggakan itu sama sekali tidak abadi. Cepat atau lambat akan selesai. Berakhir. Dan, yang lebih penting lagi, kalau kamu orang yang beragama, tentu kamu yakin adanya akhirat. Kelak, kamu harus mempertanggungjawabkannya di hadapan mahkamah yang anti suap dan KKN. Ngeri, lho Sri! [*] Jakarta, 6 September 2019
Industri Tekstil Kita di Pintu Kebangkrutan
Tekstil dan pakaian jadi dari China menjadi petaka bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Kini, industri tekstil dalam negeri berada di pintu kebangkrutan. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Stok TPT menumpuk di gudang-gudang akibat barang tak bisa dijual. Ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain menumpuk di gudang-gudang industri tekstil. Barang sebanyak itu nilainya kira-kira Rp30 triliun atau setara dengan 2-3 bulan stok. Stok yang menggunung, membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja. Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Suharno Rusdi, memperkirakan jika ini dibiarkan maka 2-3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu membayar pesangon untuk karyawan yang di-PHK. “Hanya beberapa perusahaan yang bermodal kerja kuat saja yang mampu bertahan,” ujarnya, Kamis (29/8). IKATSI telah menyampaikan secara resmi kepada beberapa menteri terkait atas kondisi itu dengan harapan keran izin impor ditutup. Jika banjir produk impor dikurangi maka produk dalam negeri yang menumpuk dapat terjual. "Intinya kami meminta pemerintah mengubah kebijakan perdagangan agar lebih pro produk dalam negeri dan bisa menguasai pasar domestik, sambil kita tingkatkan daya saing agar bisa lebih bersaing untuk ekspor," kata Suharno. Sekjen Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengganggap biang kerok lonjakan impor TPT adalah Permendag 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. "Impor seharusnya tidak diterapkan untuk bahan baku yang bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri," katanya. Sebelum aturan tersebut terbit, impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. Kondisi semakin kritis pasca beleid tersebut berlaku. Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan impor TPT melonjak 13,8%. Sektor yang paling terpukul oleh barang impor adalah sektor pembuatan kain, sementara sektor yang masih cukup baik adalah industri paling hilir atau industri pakaian jadi. Di sisi lain, kondisi makin tak terkendali sejak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS). Produk China yang tadinya mengalir ke negeri Paman Sam sejak Mei lalu sebagian membanjiri pasar Indonesia. Berdasarkan catatan S&P, bea masuk baru senilai 25% yang dikenakan oleh AS untuk produk impor asal China, termasuk tekstil, telah membuat produsen tekstil asal Negeri Panda itu merelokasi penjualannya ke negara-negara yang lebih bersahabat seperti Indonesia. Gempuran produk dari China itu membuat pasar tekstil dalam negeri kebanjiran pasokan (oversupply) sehingga harga pun jatuh. Di saat yang bersamaan, S&P mencatat, konsumsi masyarakat Indonesia sedang relatif lemah. Pemutusan Hubungan Kerja Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPN-FKSPN), Ristadi, menyebut ada tiga juta pekerja di industri tekstil. Pada saat ini sudah sekitar 40 ribuan karyawan yang dirumahkan. "PT PIR ada 14 ribu yang di PHK belum lagi PT IKM dan PT UNL bahkan sudah tutup," sebutnya. Wakil Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Rizal Tanzil mengungkap tengah terjadi gelombang merumahkan pekerja dan PHK di industri tekstil Jawa Barat khususnya di wilayah Bandung Raya. "Laporan dari anggota kami per Juli kemarin, total sudah 36 ribu karyawan yang dirumahkan," katanya. Hitungan itu sepanjang dua tahun terakhir, 2017-2019. PHK terjadi menyusul langkah perusahaan menurunkan produksi. Kini banyak perusahaan pada tingkat utilisasi di kisaran 30- 40%. Selain kalah bersaing dengan barang murah dari China, dalam kasus industri TPT Bandung Raya, karena ada kebijakan menutup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi industri yang dianggap mencemari sebagai bagian dari program Sungai Citarum Harum. "Bahkan beberapa sudah ada yang stop produksi seluruhnya, terutama IKM," tambahnya. Berlebihan API menganggap masalah impor memang sudah berlebihan. Soalnya, barang dari manca negara tersebut sudah diproduksi di Tanah Air. Itu sebabnya ia meminta Menteri Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.64/2017. Revisi itu diperlukan dalam hal pengetatan ketentuan kepada para importir pemegang angka pengenal importir umum (API-U). Pasalnya selama ini ketentuan impor yang diberikan kepada API-U terlalu longgar sehingga memicu lonjakan impor produk jadi melalui pusat logistik berikat (PLB). Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, juga mengakui ada impor berlebih pada produk TPT sehingga terjadi PHK. "Ijin impor ditutup saja dulu, kecuali impor bahan baku untuk kepentingan ekspor yang melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)," tambah Redma. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengungkap industri tekstil mengalami penurunan sekitar 1% karena banyak impor bahan baku yang masuk selama 3 bulan pertama tahun ini. Padahal pada kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih mampu tumbuh sebesar 6%. Salah satu yang menjadi perhatian Kemenperin adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat. Menperin berjanji akan mereview lagi karena sekarang ada importir umum melalui PLB. “Apalagi perang dagang China-AS dan devaluasi China sehingga produk dari China akan kompetitif," kata Airlangga. PLB selama ini memudahkan bagi eksportir maupun importir dalam menyimpan barang mereka, sebagai kawasan berikat. Namun, Airlangga tak merinci persoalan apa yang terjadi pada PLB dan kaitannya dengan impor TPT yang berlebihan. “Dulu yang boleh impor API-P [angka pengenal impor-produsen] saja, sekarang API-U [angka pengenal impor-umum] boleh impor lewat PLB dan aturan di PLB tidak jelas. Semua barang bisa masuk PLB, jadi keblabasan,” imbuh Redma. Redma memberikan beberapa usulan revisi. Salah satunya terkait ketentuan impor. Produk TPT yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri HS 52, 54 sampai 62, diusulkan agar dimpor oleh hanya oleh importir yang mengantongi Angka Pengenal Impor-Produsen (API-P) yang mendapat pengenal impor tekstil saja. “Yang kami minta antara lain revisi Permendag No.64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir seperti yang dilakukan pemerintah Turki,” ujar Redma. Sedangkan untuk peningkatan daya saing, ia mengatakan pemerintah dapat membantu dengan memberikan insentif. Namun, insentif yang dimaksud, katanya, sebaiknya dipakai untuk meringankan ongkos produksi. Kementerian Perdagangan selalu berdalih impor diperlukan sebagai bahan baku ekspor. Padahal, dalam kasus impor tektil tidak begitu. Pasalnya pemerintah telah memberikan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Adapun untuk UKM garmen bahan bakunya bisa dipenuhi oleh UKM tenun dan rajut. Kini, industri tesktil sudah megap-megap. Hanya kepada Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito, mereka berharap. Atur impor tekstil dengan benar. End.
Woi...Pemerintah Bilang Aja Terus Terang: Kami Tidak Becus Mengelola BPJS
Alih-alih pemerintah bisa memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat miskin, yang terjadi sekarang pemerintah justru merampok uang rakyat melalui kewajiban membayar iuran BPJS. Kalau membandel, pengurusan surat-surat akan dipersulit. Bahkan yang lebih serem lagi pemerintah melalui PT BPJS akan menagih iuran BPJS secara door to door ke rumah-rumah penduduk. Oleh Tjahja Gunawan(Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Terus terang saya terpaksa menulis kembali persoalan BPJS ini karena jalan keluar yang diambil pemerintah benar-benar sudah sangat mendzolimi rakyat. Sebelum mengurai lebih jauh soal BPJS, saya sertakan hasil liputan portal berita kompas tanggal 7 Agustus 2019 berjudul "Jangankan untuk Denda, Bayar Iuran BPJS Saja Kami Telat". Suparni (55), istri almarhum Sabbarudin, warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda keterlambatan BPJS. "Jangankan untuk membayar denda, untuk membayar iuran bulanan saja terlambat," ujar Suparni, Rabu (7/8/2019). Akhirnya Lilik Puryani, anak Suparni, terpaksa menjaminkan sepeda motor untuk mengambil jenazah ayahnya yang dirawat dan meninggal dunia di RSI Madiun. Lilik Puryani mengatakan, saat itu pihak rumah sakit tiba-tiba menyodorkan pembayaran sebesar Rp 6.800.000 ketika keluarga akan membawa pulang jenazah Sabbarudin. Keluarga yang tidak memiliki uang untuk membayar akhirnya menjaminkan sepeda motor kepada pihak rumah sakit. Kepala Bagian Keuangan RSI Siti Aisyiah Kota Madiun Fitri Saptaningrum didampingi Humas dan Pemasaran Syarif Hafiat mengatakan, prosedur di rumah sakit, biaya pasien harus dibayar lunas sebelum keluar dari rumah sakit. Menurut Fitri, saat itu pasien tidak dibiayai BPJS. Sebab, masih ada denda keterlambatan pembayaran premi BPJS yang belum dibayar. Dalam kasus diatas, seharusnya pemerintah yang turun tangan dengan membebaskan beban yang dialami keluarga Suparni. Derita yang dialami Suparni betul-betul sangat tragis. Suparni ditinggal suaminya meninggal, lalu keluarganya harus menanggung beban karena terpaksa harus menjaminkan sepeda motor pada pihak RSI Madiun agar bisa mengambil jenazah suaminya dari rumah sakit. Penderitaan yang hampir sama dialami masyarakat perkotaan akibat BPJS ini. Tetangga saya di Kompleks Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan mengeluh: "Saya sudah punya kartu berobat keluarga yang diberikan kantor. Eh saat anak saya diterima di perguruan tinggi pemerintah, diminta untuk membuat kartu BPJS untuk anak saya sebagai syarat kewajiban siswa.Saat mengurusnya, pihak BPJS menyatakan pembuatan kartu BPJS sesuai kartu keluarga dimana terdaftar nama ayah, ibu dan beberapa anak. Mereka bilang harus semua bikin BPJS dan setor dananya sesuai daftar nama di Kartu Keluarga. Jadi pemerintah mewajibkan semua orang untuk miliki BPJS, tidak peduli mereka yang sudah memiliki asuransi atau jaminan kesehatan dari kantor". Hal yang sama disampaikan salah satu pendengar Radio Dakta di Bekasi ketika saya menjadi nara sumber tetap di radio tersebut. Kini isu BPJS sudah menjadi masalah masyarakat akibat ketidakbecusan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan terutama PT BPJS Kesehatan dalam mengola dana masyarakat untuk program perlindungan kesehatan. Program BPJS Kesehatan diberlakukan 1 Januari 2014. Program ini mengganti asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes. BPJS Kesehatan membagi pesertanya menjadi dua kategori yakni PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dibagi dalam tiga kelas yakni kelas tiga, kelas dua, dan kelas satu yang iurannya berbeda. Setelah dinaikkan per 1 April 2016, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas satu Rp 80 ribu/bulan, kelas dua Rp 51 ribu/bulan, dan kelas tiga Rp 25.500/bulan. Tahun 2020, iuran BPJS kembali akan dinaikkan kecuali peserta BPJS mandiri kelas tiga. Alih-alih pemerintah bisa memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat miskin, yang terjadi sekarang pemerintah justru merampok uang rakyat melalui kewajiban membayar iuran BPJS. Kalau membandel, pengurusan surat-surat akan dipersulit. Bahkan yang lebih serem lagi pemerintah melalui PT BPJS akan menagih iuran BPJS secara door to door ke rumah-rumah penduduk. Sebenarnya selama ini masyarakat ditipu oleh BPJS Kesehatan. BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa BPJS adalah jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu fungsinya tidak lebih dari asuransi. BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat. Pemerintah meminta masyarakat menyetor sejumlah uang untuk dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk biaya pengobatan. Seluruh uang yang disetorkan masyarakat kemudian dihimpun oleh PT BPJS Kesehatan. Lalu uang tersebut dialokasikan untuk membiayai pengobatan anggota BPJS yang sedang sakit. Sekali lagi, dana ini sebenarnya berasal dari masyarakat dan bukan dana APBN. Sekarang pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat untuk membayar iuran BPJS. Sementara dana yang dikumpulkan secara massif tersebut hanya digunakan sebagian saja yakni hanya untuk anggota masyarakyat yang sedang sakit. BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM. Banyak diantara masyarakat yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan. Masyarakat lupa bahwa setiap bulannya mereka harus menyetor dana minimal Rp 25.000 per bulan. Saat ini peserta BPJS berjumlah sekitar 168 juta orang. Dengan demikian, jumlah dana BPJS yang dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2 tilyun per bulan atau lebih dari Rp 50,4 trilyun per tahun. Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, bukan dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM. Kok sekarang tiba-tiba PT BPJS kesehatan mengalami defisit keuangan sebesar Rp 32 trilyun. Jadi semakin jelas bahwa BPJS merupakan sebuah badan usaha yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi pemerintah. BPJS Kesehatan bukan mengelola dana khusus dari APBN untuk jaminan kesehatan. Dengan adanya BPJS, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat. Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah. Padahal pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS. Dan BPJS itu murni seribu persen berasal dari dana masyarakat. Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp 25.000 per bulan, seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan kesehatan maksimum di rumah sakit yakni di kelas VIP. Namun karena PT BPJS Kesehatan kini didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang bertugas memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak meng-cover obat-obatan yang bermutu bagus. Alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya. BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”. Wajar bila kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan. Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak di-cover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru cuma bisa pasrah menahan sakit. Apakah ini yang disebut dengan Jaminan Kesehatan ? BPJS adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. End.
Awas! Dilarang Keras Menghina Presiden Jokowi!
Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di kalangan para pegiat demokrasi dunia, ada satu guyon (joke) yang sangat terkenal. Soal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Seorang warga AS ketika bertemu dengan koleganya dari Rusia, dengan bangga, pamer. Betapa bebasnya demokrasi di negaranya. Mereka sangat bebas menyatakan dan mengekspresikan pendapatnya. Bahkan bebas menghina Presiden Donald Trump, di depan Gedung Putih pula. “Coba kalau di Rusia. Pasti hal itu gak mungkin terjadi,” ujarnya membanggakan diri. Dengan santainya si orang Rusia menjawab. “Ah kami jauh lebih bebas! Siapa saja di Rusia bebas menghina Donald Trump sampai puas. Silakan lakukan dimana saja. Kapan saja! Termasuk depan kantor Putin, Kremlin. Setiap hari, setiap saat. Dijamin Anda gak akan ditangkap,” ujarnya sambil tertawa puas. Begitulah perbedaan negara demokrasi seperti AS, dan negara pseudo demokrasi model Rusia. Sebuah negara seakan-akan demokrasi. Di AS orang bebas menertawakan dan menghina Trump tanpa takut dikenakan pasal pidana, atau ditangkap polisi. Tak lama setelah Trump terpilih, di sejumlah kota, warga memajang boneka Trump dalam ukuran besar di tempat umum. Warga yang lewat bebas memukul dan menendang “Trump.” Komedian Roseann O’Donnell, akrab disapa Rosie bahkan sangat sering menjadikan Trump sebagai olok-olok dalam program TV. Salah satunya dalam program pagi TV ABC, The View. Selain Rosie, sederet pesohor juga terlibat perseteruan dengan Trump. Anna Wintour, Michael Moore, Steph Curry, Chrissy Teigen, Snoop Dogg, Mark Cuban, Meryl Streep, dan penyanyi kondang Madonna, termasuk dalam deretan selebriti yang sering menyerang Trump. Mereka aman-aman saja. Tidak ditangkap oleh polisi, apalagi dibawa ke pengadilan. Dikenakan pasal penghinaan terhadap Presiden. Paling banter reaksi Trump menyerang balik mereka, dengan kata-kata yang tak kalah kasarnya. Khas Trump. "Rosie kurang ajar, kasar, menjengkelkan dan bodoh - selain hal-hal itu, aku sangat menyukainya!" tulisnya melalui akun @realDonaldTrump. Nasib para pengecam Trump, sangat berbeda dengan para penentang Putin di Rusia. Banyak yang berakhir dengan tragis. Sakit berat, bahkan tewas karena beberapa sebab. Diracun, dibunuh, atau tewas dalam kecelakaan. Agak sulit menemukan bukti bahwa kematian mereka ada kaitannya dengan Putin. Tapi sulit juga mengabaikan fakta, bahwa sebelum tewas, mereka berseteru dengan Putin. Pada bulan Februari tahun 2017, penulis Vladimir Kara-Murza tiba-tiba sakit ketika akan menjenguk anaknya di AS. Dia koma selama sepekan. Menurut istrinya dia diracun. Pada tahun 2009, seorang pengacara bernama Stanislav Markelov tewas ditembak. Orang bertopeng memberondongnya di dekat Kremlin, tak lama setelah dia menulis artikel mengkritik Putin. Dalam peristiwa itu wartawati Anastasia Baburova ikut tewas ditembak. Dia sedang berjalan bersama Markelov, dan mencoba menolongnya. Markelov adalah pengacara sejumlah penulis oposisi penentang pemerintah. Salah satu kliennya wartawati Anna Politkovskaya. Penentang Putin yang sangat gigih dan berani. Politkovkaya tewas ditembak pembunuh bayaran (2006). Dia sedang di lift gedung apartemen tempat tinggalnya. (Bisa membahayakan wartawan) Bagaimana dengan Indonesia? Mulai sekarang Anda kudu berhati-hati. Apakah Anda seorang aktivis medsos, atau sekalipun Anda seorang wartawan. Jangan sampai sekali-kali membuat ujaran, cuitan, atau artikel yang menghina, atau setidaknya digolongkan menghina Presiden Jokowi. Anda bisa dijerat hukum. Dikriminalisasi. DPR baru saja merampungkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUKUHP) berisi pasal-pasal ancaman terhadap para penghina presiden. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu rencananya akan disahkan akhir bulan ini. Sejumlah organisasi wartawan, termasuk Komnas HAM mengecam rumusan pasal RUU itu. Dalam penilaian Komnas HAM, menghina Presiden tidak bisa dipidanakan. Salah satu pasal kontroversial dalam RUU tersebut adalah Pasal 218 ayat 1 : Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. Pasal ini mengingatkan kita pada pasal-pasal karet. Banyak digunakan menjerat lawan politik pemerintah pada masa Orde Baru. Pasal yang diadopsi dari hukum pidana masa kolonial Belanda itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Terutama kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Tanpa adanya pasal penghinaan itu saja, selama ini banyak wartawan yang menjadi korban kriminalisasi. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada 16 kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Umumnya jurnalis ini dituduh menyebar fitnah dan pencemaran nama baik, menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kebebasan pers di Indonesia, berdasar catatan Reporters Without Borders for Freedom of Information (RSF) sangat buruk. Selama tiga tahun berturut-turut menempati peringkat 124 dari 180 negara. Kalau benar DPR tetap memaksakan untuk mengesahkan RUKHP, maka demokrasi Indonesia memasuki masa-masa kegelapan. Sebagai sebuah negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang lumrah. Malah harus dilakukan. Sebagai bagian dari proses kontrol. Obat pahit yang menyehatkan. Membuat demokrasi tumbuh subur dan kuat. Fungsi media sebagai pilar keempat, adalah anjing penjaga (watchdog) demokrasi. Sementara bagi warga negara, kebebasan berpendapat, termasuk kritik kepada pemerintah dan presiden, dijamin oleh konstitusi. Pak Jokowi tampaknya perlu belajar lebih rileks mengahadapi kritik kepada para pendahulunya. Presiden BJ Habibie, Megawati, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa Presiden SBY, ada demonstran yang membawa kerbau dan ditulisi nama Sibuya. Plesetan dari singkatan nama SBY. SBY paling banter cuma uring-uringan. Curhat ke media. Tidak sampai menggunakan aparat kepolisian untuk menjerat mereka dengan pasal-pasal pidana penghinaan. Ketika kasusnya sudah menjurus ke fitnah secara pribadi, SBY menempuh jalur hukum. Dia mengadukan kasusnya ke polisi. Datang sendiri ke kantor polisi. Tidak menyuruh pengacaranya. Apalagi pendukungnya. Pada kasus penghinaan yang dilakukan oleh politisi Zainal Ma’arif dan pengacara Eggy Sudjana, SBY sebagai pribadi melapor ke polisi. Kasus Zainal berakhir karena yang bersangkutan minta maaf. Sementara Eggy divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Eggy menyebut SBY, anaknya dan sejumlah pejabat tinggi negara memperoleh gratifikasi mobil Jaguar dari penguasaha Hary Tanoesoedibyo. Menjadi presiden di sebuah negara demokrasi, modalnya memang harus punya kuping tebal. Jangan gampang tersinggung, baperan. Marah dan menggunakan kekuasaan karena kritik. Beda kalau menjadi raja yang punya kekuasaan mutlak, absolut. Tidak perlu lah kita meniru Thailand. Kerajaan dengan sistem parlementer, tapi rajanya disembah seperti dewa! Di negeri Gajah Putih itu menghina Raja bisa dihukum seumur-umur. Ada yang dihukum sampai 150 tahun, karena dinilai menghina raja melalui akun facebooknya. Tirulah Thailand dalam keberhasilan meningkatkan ekspor produksi pangan dan buah-buahannya. Bukan sistem hukum yang T-E-R-L-A-L-U melindungi penguasanya. Toh di Indonesia sistem politiknya presidensiil. Bukan kerajaan. Kecuali kalau memang ada merasa seolah-olah raja!? Hal itu hanya akan terjadi di negara pseudo demokrasi. Seakan-akan demokrasi. Demokrasi seakan-akan. End
Benny Wenda Skak Mat Wiranto
Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tudingan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut kerusuhan di Papua dan Papua Barat tak lepas dari aksi provokasi yang dilakukan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda membuka kotak pandora. Benny Wenda justru menuding balik Wiranto yang telah berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua. Ia tak terima dituding Wiranto sebagai dalang di balik kerusuhan Papua dan Papua Barat. “Wiranto gunakan saya,” ungkap Benny Wenda. “Wiranto adalah penjahat perang yang dicari oleh PBB karena kejahatan perang. Adalah Wiranto yang membentuk 'Pasukan Penjaga Merah & Putih' dan mencoba memicu konflik horizontal antara warga Papua dan warga Indonesia,” tegasnya. Penegasan Benny Wenda itu dikirim melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.compada Selasa (3/9/2019). Oleh Wiranto, Benny Wenda juga disebut aktif menyebar hoaxalias informasi palsu soal Papua ke luar negeri. "Benny Wenda sejak dulu aktivitasnya sangat tinggi, memberikan informasi palsu. Mereka provokasi. Seakan kita menelantarkan di sana, seakan melakukan pelanggaran HAM tiap hari," kata Wiranto dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/9/2019). Menurut Benny Wenda, warga Papua tidak pernah memiliki masalah dengan 'penduduk Indonesia'. “Kami hidup damai berdampingan. Tapi, orang seperti Wiranto berusaha menggerakkan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri,” katanya. Demonstrasi yang terjadi di Papua selama beberapa pekan terakhir ini terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga di sana selama ini. “Pemerintah Indonesia hanya berupaya mengalihkan perhatian dari kenyataan dengan menyalahkan saya,” tuturnya. Benny Wenda sebelumnya juga telah menegaskan masyarakat Papua tak pernah menganggap orang Indonesia sebagai musuh. Ia yang kini tinggal di Inggris menegaskan, rakyat Papua tak akan terpancing dengan provokasi yang dibuat pemerintah Indonesia. Tak hanya Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga menudingnya sebagai dalang kerusuhan di Papua, termasuk melakukan mobilisasi diplomatik ke sejumlah negara. Menurut Pemerintah, Benny Wenda adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia. Benny Wenda ditangkap dan ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 atas tuduhan mengajak massa menyerang sebuah kantor polisi dan membakar dua toko di Abepura pada 7 Desember 2000. Ia dihadapkan ke pengadilan pada 24 September 2002. Tidak lama kemudian Benny Wenda kabur dari penjara dan melarikan diri ke Inggris. Benny Wenda memperoleh suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu Benny Wenda terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford. Benny Wenda pernah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet pada akhir Januari 2019. Ketika itu Benny Wenda ikut dalam rombongan delegasi Vanuatu. Apa yang dilakukan oleh Benny Wenda itu, menurut Wiranto, hanya bisa dilawan dengan informasi yang aktual dan benar. Ia menegaskan dirinya berusaha meyakinkan negara lain bahwa Indonesia serius membangun Papua dan Papua Barat. “Mana mungkin menelantarkan. Tidak mungkin,” tegasnya. “Benar bahwa Benny Wenda bagian dari konspirasi dari masalah ini. Kita lawan dengan kebenaran dan fakta. Biasanya info menyesatkan dibantah dengan fakta,” ujar Wiranto lagi. Benny Wenda sendiri sudah bersuara atas gejolak di Papua dan Papua Barat. Ia menyatakan, tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya menjadi pemantik kemarahan dan menyulut api ketidakadilan yang dialami rakyat Papua selama lebih dari 50 tahun. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk merdeka. “Kami sangat membutuhkan dunia untuk waspada dan untuk mendukung kami dan perjuangan kami untuk menentukan nasib sendiri dan perdamaian,” kata Benny dalam akun Facebook-nya, Selasa (27/8/2019). Dalang Asing? “Benar kan... jendral merah menciptakan kubangannya sendiri... satu jari tunjuk ke orang, 4 jari nunjuk diri sendiri,” ujar seorang wartawan senior. Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dan AM Hendropriyono dilabeli sebagai “jendral merah”. Wiranto dan Moeldoko baru belakangan ini dimasukkan sebagai “operator lapangan” dari “jendral merah” yang berkolaborasi dengan Surya Paloh, CSIS, dan China. Mereka selama ini “memusuhi” umat Islam dan “jendral hijau”, seperti Prabowo Subianto. Dengan adanya pernyataan Benny Wenda yang menanggapi tudingan Wiranto itu menjadi jelas. Siapa dalang Rusuh Papua sebenarnya. Jika Wiranto menuding Benny Wenda, justru sama saja dengan menuding dirinya sendiri sebagai “dalang” Benny Wenda. Karena, seperti pengakuan Benny Wenda, “Wiranto gunakan saya”. Sehingga, sebenarnya tidak sulit untuk mencari Mbahe Dalang dan pemilik gawe wayangan itu. Apalagi, Polda Jatim kini juga menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokator. Veronica Koman Liau sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter @VeronicaKoman. “Hasil gelar memutuskan dari bukti-bukti dan hasil pemeriksaan saksi ada enam, tiga saksi dan tiga ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama VK, Veronica Koman,” kata Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019). Irjen Luki menyebut Veronica ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif menyebarkan informasi hoax dan provokasi di medsos lewat akun Twitter pribadinya, terkait peristiwa di AMP. Informasi itu dinilai sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi. “VK ini adalah orang yang sangat aktif, salah satu yang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi,” ungkap Irjen Luki kepada wartawan. Cuitan Veronica di Twitter yang dinilai polisi sebagai provokasi, yakni soal penangkapan dan penembakan mahasiswa Papua di Surabaya. “Ada lagi tulisan momen polisi mulai tembak ke dalam, ke Asrama Papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa,” kata Irjen Luki. “Kemudian ada lagi 43 mahasiswa papua ditangkap tapa alasan yang jelas 5 terluka, 1 kena tembakan gas air mata, dan semua kalimat-kalimat selalu diinikan (terjemahkan) dengan bahasa Inggris,” lanjutnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com. Nama Veronica Koman Liau muncul terkait aktivitas mahasiswa Papua di Surabaya, Minggu (2/12/2018). Vero menjadi Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat memperingati HUT Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2018. Sebelumnya, nama alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta itu sempat menyentak ketika wanita kelahiran 14 Juni 1988 itu sempat “diburu” Mendagri Tjahjo Kumolo lantaran orasi kerasnya saat berdemo menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama di depan Rutan Cipinang, Selasa (9/5/2018) lalu dianggap kebablasan. Orasi yang disoal Mendagri dari Vero adalah saat menyebut, rezim Presiden Joko Widodo lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Video orasi Vero pun mendadak viral di medsos hingga akhirnya membuat panas telinga pemerintah. Saking geramnya, Tjahjo sampai mengeluarkan beberapa pernyataan keras kepada Veronica. “Saya segera akan kirim surat kepada dia. Dalam waktu satu minggu harus mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya,” katanya, Kamis (11/5/2018). Nah, jika dalam waktu satu minggu Veronica tak menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, Tjahjo mengancam akan memperkarakannya. “Saya sebagai pembantu Presiden dan Mendagri akan melaporkan ke polisi,” tegasnya. Siapa sejatinya Vero? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Vero merupakan perempuan kelahiran Medan. Dia meraih gelar sarjana hukum dari kampus UPH di Jakarta. Vero aktif dalam dunia aktivis yang yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua. Sesumbar Tjahjo ternyata tidak mempan juga. Buktinya, hingga kini Vero masih bisa bebas memprovokasi warga Papua dan dunia internasional dengan berita hoax-nya.Keberadaannya sepertinya “terlindungi” sehingga tidak mudah disentuh hukum Indonesia. Kabar pun berembus. Vero adalah seorang intelijen China yang memang ditugaskan di Indonesia. Mengutip Irene @IreneVienna (22:21 31 Agt 19): Veronica Koman Liaw, Intel RRC nyamar jadi aktivis RICINDONESIA LSM mengurus masalah pengungsi. Jadi, jika Vero masih bisa bebas dari jerat hukum, tentu dan pasti dia “dilindungi” oleh suatu “kekuatan” yang punya akses ke oknum pejabat berwenang di Indonesia. ***
Jokowi Siapkan ‘Soft-Landing’ untuk Invasi China
Indonesia bakal menjadi ‘production and marketing colony’. Menjadi koloni produksi dan pemasaran. Sekaligus berfungsi sebagai pangkalan utama One Belt One Road (OBOR). Inilah impian terbesar RRC. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Di tengan hiruk-pikuk Papua dan pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi merampungkan persiapan akhir ‘soft landing’ (pendaratan empuk) untuk invasi ekonomi dan bisnis RRC (China) ke Indonesia. Persiapan final itu tidak diketahui orang. Dilakukan dengan cara yang sangat rapi. Diam-diam, ‘low profile’. Tidak banyak ribut-ribut. Tetapi pasti. Sangat low-profile. Hanya dengan sebuah keputusan menteri (Kepmen). Tepatnya, Menteri Ketenagakerjaan. Diterbitkan pada 27 Agustus 2019. Kepmen Naker nomor 228 tahun 2019. Kepmen ini membuka lebar-lebar pintu untuk invasi ‘full force’ (habis-habisan) dari RRC. Selama ini China sudah merintis invasi itu. Mereka suskes. Disambut oleh para oportunis lokal. Didorong dan disokong oleh konglomerat diasfora yang kini telah menjadi oligarkhi penguasa negeri. Kepmen Naker ini membolehkan hampir semua jenis pekerjaan untuk orang asing. Dan, sangat bisa terbaca dengan mudah bahwa orang asing itu adalah warga China. Sebab, hampir pasti orang dari negara-negara lain tidak akan tertarik dengan ratusan posisi yang dibolehkan itu. Mudah juga terbaca bahwa Kepmen Naker terbaru ini dimaksudkan untuk memuluskan impor tenaga kerja China. Ada 2,197 (dua ribu seratus sembilan puluh tujuh) jenis pekerjaan yang boleh diduduki orang asing. Saking banyaknya, diperlukan 138 halaman untuk merinci sebutan atau nama jabatan yang disiapkan untuk orang asing itu. Bagi saya, tidak salah kalau ada yang berpendapat bahwa Kepmen ini adalah pesanan RRC. Entah terkait, entah tidak, beberapa hari setelah penerbitan Kepmen itu, ada rombongan pengusaha RRC menjumpai Menko Segala Urusan. Isyarat ‘positif’, bukan? Begitu nanti China ‘tekan gas’ investasi di berbagai bidang usaha, maka mereka bisa langsung membawa warga mereka sendiri untuk memegang ribuan posisi itu. Indonesia bakal menjadi ‘production and marketing colony’. Menjadi koloni produksi dan pemasaran. Sekaligus berfungsi sebagai pangkalan utama One Belt One Road (OBOR). Inilah impian terbesar RRC. Tidak tanggung-tanggung. Sebagai contoh, di dalam Kepmen Nakertrans nomor 247 tahun 2011 (era SBY), hanya ada 66 posisi yang boleh diduduki oleh orang asing untuk kategori bidang konsturksi. Di dalam Kepmen Naker 228 tahun 2019, jumlah itu bertambah 200%. Mulai sekarang, ada 181 jenis pekerjaan (posisi) dalam kategori bidang konstruksi yang boleh dipegang orang asing. Dari jabatan tertinggi, menengah, sampai ke bawah. Dan sangat tak mungkin semua ini untuk orang asing non-China. Adakah kaitan Kepmen ini dengan keinginan China untuk membangun ibu kota baru? Siapa yang berani jawab “tidak”? Liberalisasi lapangan kerja ini sudah dimulai sejak era Presiden SBY. Presiden Jokowi melakukan intensifikasinya. Sekarang sudah tuntas. Jokowi membuat Indonesia ‘done’ untuk China. Ada 18 kategori usaha yang diliberalisasikan oleh Presiden Jokowi. Yaitu: 1)Konstruksi, 2)Real Estate, 3)Pendidikan, 4)Industri Pengolahan, 5)Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan Daur Ulang Sampah, 6)Pengangkutan dan Pergudangan, 7)Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, 8)Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan-Minum. 9)Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, 10)Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya, 11)Aktivitas Keuangan dan Asuransi, 12)Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial, 13)Informasi dan Telekomunikasi, 14)Pertambangan dan Penggalian, 15)Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin, 16)Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepedamotor, 17)Aktivitas Jasa lainnya, 18)Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknik. Kepmen 228/2019 ini tak ubahnya seperti pukat harimau di laut. Pukat harimau menjaring habis semua ikan, segala ukuran. Yang besar diangkat, yang kecil pun disikat. Kepmen ini membuat orang asing (terutama warga RRC) bisa menempati posisi tinggi seperti direktur utama, manajer senior, manajer rendah hingga pengaspal jalan. Tukang pasang pipa, boleh masuk. Ahli beton, tidak masalah. Di kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, orang asing boleh menjadi sutradara film. Bahkan boleh menjadi pemandu karaoke. Penyanyi boleh masuk, pemetik alat musik juga boleh. Siapakah orang asing yang mau pekerjaan ini? Orang Amerika, Eropa, Jepang? Mana mau mereka! Luar biasa! Pekerjaan ‘light director’ (pengarah lampu) saja pun dibolehkan untuk orang asing. Pekerjaan ‘disc-jokey’ (DJ) juga dibolehkan. Yang paling serius untuk diperhatikan adalah ribuan posisi di empat kategori, yaitu Pertambangan dan Penggalian, Informasi dan Telekomunikasi, Industri Pengolahan, dan Konstruksi. Liberalisasi di empat kategori ini memberikan sinyal bahwa China akan masuk secara masif untuk menguasai bisnis dari A sampai Z. Di sektor Pertambangan dan Penggalian, ada 600 posisi tinggi, menengah dan rendah yang akan diberikan kepada orang asing. Untuk bisnis ini, perusahaan asing boleh membawa sendiri ahli geologi, seismologi, drilling, sampai tukang pipa. Singkatnya, semua posisi usaha pertambangan bisa mereka bawa. Pembebasan di sektor ini tampak “sangat RRC” sekali. China memerlukan migas dan batubara dalam jumlah besar. Catatan: 600 posisi itu bukan berarti 600 orang. Itu maksudnya 600 posisi di satu unit usaha. Nah, berapa banyak perusahaan China yang akan masuk? Bisa ratusan bahkan ribuan. Bukan di pertambangan saja. Di sektor-sektor lain malah lebih dahsyat lagi. Terutama industri manufaktur (Industri Pengolahan). Di industri pengolahan ini ada 23 subsektor. Jenis pekerjaannya ada 700-an. Berapa banyak yang Anda bayangkan perusahaan RRC akan masuk ke 23 subsektor itu? Dan ingat! Ada banyak subsektor primadona. Bisa ratusan atau ribuan perusahaan akan melakukan invasi ke sini. Sekadar catatan Anda saja, China memiliki 2,800,000 (dua juta delapan ratus ribu) perusahaan industri manufaktur itu. Amerika Serikat saja yang sudah lama menguasai industri manufaktur, hanya memiliki 275,000 perusahaan (pabrik). Kita lihat bagaimana China menyelipkan pesan di Kepmen 228/2019. Untuk subsektor kertas dan produksi berbasis kertas, ada 174 posisi yang boleh dipegang oleh orang asing. Ini pertanda bahwa RRC akan masuk besar-besaran di pengolahan kertas. China tahu persis booming industri ini. Karena semua orang membeli kertas, setiap hari. Lihat saja kemasan odol, kemasan sikat gigi, kemasan rokok, kemasan parfum, segala jenis tisu, segala jenis buku, kardus, dlsb. Industri ini menjanjikan penguasaan hulu ke hilir. Ada lagi sektor yang sangat penting dan sensitif. Yaitu, Informasi dan Telekomunikasi. Kepmen ini semakin terasa bumbu China-nya. Di sini ada urusan satelit, alat-alat telekomunikasi, pertelevisian, dll. China sangat menguasai sektor ini. Di sini, orang asing boleh menjadi direktur utama, wakil dirut, general manager, manajer cabang, manajer keuangan, manajer layanan pelanggan, manajer purna jual, dst. Boleh juga menduduki kepala teknisi satelit, kepala stasiun bumi, urusan pemasaran, dan yang lain-lainnya. Potong cerita, begitulah Kepmen 228 tahun 2019. Kelihatannya sepele, cuma keputusan menteri. Tapi, itulah taktik yang jitu. Tidak usah pakai Kepres. Karena berpotensi untuk diributkan publik. Kalau kepmen, Presiden tinggal marah-marah saja kepada menteri andaikata ada reaksi keras dari rakyat. Cukup bilang, “Itu bukan urusan saya.
Kata Rakyat, KPK Jangan Sampai Dipimpin Irjen Firli Bahuri
Presiden Jokowi meminta masukan masyarakat soal capim KPK. Masukan itu sudah banyak. Dan sudah sangat jelas. Jelas menolak Firli. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Publik menolak keras kehadiran Irjen Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, dia punya kemungkinan duduk sebagai ketua lembaga musuh koruptor ini. Dia lolos menjadi 10 capim periode 2019-2023. Padahal, selama ini banyak masukan kepada pansel capim KPK tentang Firli. Ketika proses seleksi masih belum masuk ke babak 20 besar, pansel sudah bisa membaca dengan terang keberatan masyarakat terhadap Firli. Tapi, entah mengapa, pansel tetap mengganggap Kapolda Sumatera Selatan ini memiliki kriteria capim KPK. Dari sini dapat dibaca bahwa Firli bukan orang sembarangan. Patut diduga ada kekuatan keras di belakang beliau. Ada yang menginginkan agar dia menjadi ketua atau wakil ketua KPK. Ada yang berkepentingan supaya Firli menjadi bos di lembaga pemberantasan korupsi itu. Publik paham. Salah satu wakil masyarakat, yaitu LSM antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW), melakukan berbagai manuver untuk menyadarkan semua pihak bahwa Firli tidak cocok memimpin KPK. Dia dianggap punya jejak masalah. Salah satu yang diduga cacat Firli adalah ketika dia, pada 13 Mei 2018, bertemu dengan Gubernur NTB Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Firli waktu itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sementara TGB sedang diselidiki oleh KPK tentang kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Sebelum bergabung ke KPK, Firli menjabat sebagai Kapolda NTB. Pimpinan KPK mendalami kemungkinan Firli melanggar kode etik karena pertemuan itu. Di depan pansel capim KPK, Firli mengklaim bahwa dia tidak melanggar kode etik. Tetapi, jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak pernah menyatakan Firli tak melanggar kode etik. TGB dan Firli mengatakan, mereka bertemu di lapangan tenis secara tak sengaja. Tapi, publik tampaknya tak percaya. Rakyat menolak Firli masuk ke lembaga yang menjadi tumpuan harapan untuk membasmi korupsi itu. Penolakan juga ditunjukkan oleh 500 pegawai KPK. Mereka terus terang menyatakan tidak sudi dipimpin oleh Filri Bahuri. Presiden Jokowi meminta masukan masyarakat soal capim KPK. Masukan itu sudah banyak. Dan sudah sangat jelas. Jelas menolak Firli. Selanjutnya, proses yang sangat krusial akan berlangsung di DPR. Lembaga wakil rakyat ini akan melakukan uji kecocokan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK hasil seleksi pansel. Pansel yang diketuai oleh Yenti Garnasih itu dihujani kritik tajam terkait cara kerja dan hasil seleksi mereka. Dari 10 finalis capim, lima orang akan dinyatakan lulus untuk dikukuhkan sebagai komisioner KPK. Kita tunggu bersama bagaimana para anggota DPR memahami penolakan keras publik terhadap salah seorang capim. Rakyat mengatakan dengan lantang agar KPK jangan sampai dipimpin oleh Irjen Firli. Penolakan itu sangat serius. Ada baiknya disampaikan saran kepada ‘kekuatan’ yang mendukung Firli, siapa pun itu, agar tidak melawan keinginan rakyat. Disarankan juga kepada panitia ‘fit and proper test’ di DPR agar serius pula menanggapi aspirasi publik.