ALL CATEGORY

RI Bawa Enam Misi pada Forum TIIWG G20, Industri Salah Satu Isu Utama

Solo, FNN - Pemerintah Indonesia membawa enam misi yang disepakati seluruh presidensi yang hadir dalam pertemuan Trade Invesment and Industry Working Group (TIIWG) G20 2022 yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Rabu.\"Enam misi Indonesia itu disepakati semua Presidensi G20 yang hadir,\" kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono, dalam pertemuan TIIWG G20 di Solo.Menurut dia, dalam pertemuan itu Indonesia ingin mengajak untuk kerja sama menyikapi dinamika dan persoalan yang dihadapi saat ini, mulai dari isu kesehatan, digitalisasi, hingga transisi energi. Indonesia ingin menghadirkan enam agenda.Enam agenda yang menjadi misi tersebut, kata dia, di antaranya yakni sistem perdagangan bilateral, merespons kebutuhan di bidang kesehatan, memastikan kesetaraan terkait akses vaksin, obat-obatan hingga barang-barang esensial.Hal tersebut, kata dia, tidak hanya pada saat pandemi, tetapi juga menyikapi persoalan serupa di masa mendatang. Hampir seluruh delegasi mendukung usulan Indonesia. Indonesia mendorong penguatan sistem ekosistem di sektor industri yang mengadopsi teknologi 4.0, sehingga sektor industri memiliki daya tahan berkelanjutan.Dia mengatakan Indonesia untuk sektor investasi, juga mendorong investasi berkelanjutan dan sifatnya investasi hijau, sehingga tidak hanya memberikan kemanfaatan ekonomi, tetapi mendorong pembahasan isu-isu lingkungan. \"Kami secara umum pandemi ini, berdampak pada perekonomian di banyak negara kawasan. Namun, saat ini sudah mulai ada tanda-tanda pemulihan ekonomi, meski pemulihannya belum berjalan merata. Ada yang relatif cepat ada yang moderat,\" kata dia. Jika ada banyak tantangan merealisasikan pemulihan ekonomi di dunia pascapandemi, kata dia, inflasi di banyak negara masih tinggi, ditambah persoalan banyak komoditas barang meningkat dan pasokan melambat.Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengatakan Indonesia saat ini fokus untuk mengajak semua negara di dalam satu kesepahaman dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi.Pertemuan pertama TIIWG G20 menorehkan sejarah baru karena untuk pertama kalinya isu industri secara resmi didiskusikan sebagai salah satu isu utama di G20, bersama isu perdagangan dan investasi.Dalam pertemuan tersebut akan dibahas tiga dari enam isu utama dalam TIIWG, yakni Peran Sistem Perdagangan Multilateral untuk akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), perdagangan digital dan rantai nilai global berkelanjutan (Sustainable Global Value Chain/GVCs) yang berkelanjutan, serta industrialisasi inklusif yang berkelanjutan melalui Industri 4.0.Pada pertemuan TIIWG 2022 di Solo dihadiri oleh 41 delegasi negara dari anggota G20 serta perwakilan organisasi internasional seperti WTO dan UNCTAD. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yakni 29-31 Maret di beberapa lokasi seperti di De Tjolomadoe, Hotel Alilal hingga Pura Mangkunegaran Surakarta. (mth/Antara)

Rute Internasional Istanbul-Bali dari Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jakarta, FNN. PT Angkasa Pura I (Persero) menyampaikan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menambah rute penerbangan internasional reguler dengan beroperasinya penerbangan rute Istanbul-Bali pp melalui maskapai Turkish Airlines.\"Kami menyambut hal ini dengan sangat antusias karena semakin banyak rute internasional yang terhubung dengan Bali. Kedua, karena okupansi dari penerbangan perdana Turkish Airlines TK66 hampir mencapai 96 persen dari total kapasitas kursi penumpang pesawat,\" kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu.Faik Fahmi menjelaskan penerbangan TK66 dari Bandara Istanbul tersebut mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (29/03) malam pukul 19.41 WITA setelah menempuh perjalanan selama hampir 12 jam.Penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Boeing 787-900 Dreamliner tersebut tiba di Bali dengan mengangkut 288 penumpang, serta kembali mengudara untuk melayani rute Bali-Istanbul melalui penerbangan dengan nomor TK67 di hari yang sama pada pukul 21.35 WITA dengan mengangkut 208 penumpang.Berdasarkan jadwal, penerbangan ini akan beroperasi tiga kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Selasa, Kamis, dan Minggu.Sebelumnya, Turkish Airlines mengoperasikan rute ini sejak bulan Juli 2019, serta sempat menghentikan operasinya pada awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.\"Untuk rute Bali-Istanbul, tingkat keterisian pesawat pun juga cukup tinggi, yaitu 70 persen. Tentunya hal ini merupakan awal yang sangat baik, mengingat animo, kepercayaan diri, dan antusiasme pengguna jasa yang semakin membaik,\" ujarnya.AP I selaku operator Bandara Ngurah Rai merupakan salah satu entry point untuk penerbangan internasional, bersama dengan pemangku kepentingan lain berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan pengguna jasa transportasi udara, sehingga akan semakin menarik minat warga masyarakat internasional untuk kembali datang ke Bali.Dengan tambahan rute ini, kini Bandara Ngurah Rai melayani tujuh rute internasional reguler, yaitu Singapura, Melbourne, Sydney, Tokyo, Kuala Lumpur, Doha, dan Istanbul.Maskapai Turkish Airlines menjadi maskapai kesepuluh yang melayani rute penerbangan internasional reguler dari dan menuju Bali, bergabung dengan Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Malaysia Airlines, JetStar Asia, Scoot, KLM, JetStar Airways, AirAsia, dan Qatar Airways.Sejak kembali beroperasinya rute penerbangan internasional reguler di Bandara Ngurah Rai pada 3 Februari 2022 silam, hingga Selasa (29/3) tercatat sebanyak 28.623 penumpang dan 289 pergerakan pesawat udara keluar masuk Bali, dengan rincian 18.126 penumpang dan 148 pergerakan pesawat datang, dan 10.497 penumpang dan 141 pergerakan pesawat berangkat meninggalkan Bali.Dengan tambahan penerbangan ini, kini Bandara Ngurah Rai melayani rata-rata harian 520 penumpang dan 5 pergerakan pesawat per hari.\"Kami optimis rute penerbangan internasional reguler yang kami layani akan terus bertambah. Kami antusias karena tentunya hal ini akan membawa angin segar terhadap pariwisata dan akan mendorong pemulihan kembali ekonomi,\" pungkas Faik Fahmi. (Sof/ANTARA)

Aksi Rusia di Ukraina Bukan Operasi Militer, tetapi Serangan Besar-besaran

Jakarta, FNN. Duta Besar Uni Eropa (EU) untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan bahwa aksi yang dilakukan Rusia di Ukraina bukanlah operasi militer melainkan sebuah serangan besar-besaran.\"Bagi EU jelas ini merupakan goncangan yang luar biasa. Ini bukan operasi militer, ini adalah serangan besar-besaran oleh Rusia terhadap negara berdaulat di Eropa, di depan pintu kami ... di negara yang berbatasan dengan lima negara anggota kami (EU),\" kata Dubes Vincent Piket dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Rabu.Dubes Piket mengatakan bahwa Uni Eropa memandang aksi militer Rusia di Ukraina sebagai suatu pelanggaran dan tindakan yang tidak berdasar.\"Dalam pandangan kami, serangan itu tidak beralasan dan sama sekali ilegal jika Anda melihat berdasarkan sistem internasional dan Piagam PBB di mana Rusia juga adalah anggota PBB,\" ujarnya.Dia menambahkan bahwa Uni Eropa bukanlah satu-satunya pihak yang memiliki pandangan serupa mengenai aksi militer Rusia di Ukraina.Dubes Piket pun menekankan bahwa pada kenyataannya Majelis Umum PBB mengadopsi dua resolusi yang didukung sekitar 140 negara anggota PBB yang menyayangkan tindakan militer Rusia di Ukraina.\"Mereka meminta Rusia untuk melakukan gencatan senjata, meminta Rusia untuk menarik pasukannya tanpa syarat dan meminta Rusia untuk menghormati koridor kemanusiaan sehingga orang-orang yang ingin dan harus melarikan diri dari kondisi perang bisa melakukannya,\" katanya.Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), konflik di Ukraina telah menyebabkan krisis kemanusiaan dan mengungsikan sekitar 10 juta orang atau hampir seperempat dari populasi negara itu.Moskow menyebut aksinya di Ukraina sebagai \"operasi militer khusus\" untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Moskow pun menyangkal mengincar warga sipil.Sementara Ukraina dan negara-negara sekutunya di Barat menyebut tindakan Rusia itu sebagai invasi tak berdasar. (Ida/ANTARA)

Kemlu RI Mendorong Peningkatan Investasi Qatar di Indonesia

Jakarta, FNN. Kementerian Luar Negeri RI mendorong para pengusaha dari Indonesia dan Qatar untuk menggali potensi kerja sama guna meningkatkan investasi Qatar di Indonesia.\"Kami berharap bisa lebih memahami tantangan yang kami hadapi, dan pada saat yang sama memahami peluang yang ada,\" kata Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam International Webinar on Promoting Investment of Qatar in Indonesia: Challenges, Experiences and Opportunities yang dipantau di Jakarta, Rabu.Faizasyah mengatakan acara webinar internasional tersebut melibatkan para pengusaha, lembaga pemerintahan dan para pemangku kepentingan lain dari kedua negara yang berupaya menjajaki peluang investasi di Indonesia.Melalui acara tersebut, Kemlu RI ingin memfasilitasi dan mempermudah masuknya investasi lebih banyak lagi dari Qatar ke Indonesia.\"Saya sangat yakin acara webinar ini bisa mengidentifikasi cara untuk menarik lebih banyak investasi dari Qatar,\" katanya.Mengutip data, Faizasyah menyebutkan bahwa nilai total investasi Qatar di Indonesia tahun lalu mencapai 23,3 miliar dolar AS (sekitar Rp334,29 triliun).Jumlah tersebut, menurut dia, tidak signifikan, mengingat kapasitas ekonomi dan keuangan Qatar yang cukup kuat.Selain beberapa investasi yang telah ada di Indonesia, Badan Investasi Qatar juga menyampaikan keinginan mereka untuk berinvestasi di sektor pariwisata di Indonesia, kata Faizasyah.Dengan pendapatan nasional bruto per kapita sebesar sekitar 88 ribu dolar AS (sekitar Rp1,26 miliar) pada 2020, Qatar menjadi salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia.Selain itu, Qatar juga memiliki total aset investasi sebesar 115 miliar dolar AS (sekitar Rp1,65 kuadriliun). Oleh karena itu, peluang kerja sama investasi dengan Qatar diharapkan mampu meningkatkan perekonomian nasional.\"Mungkin hanya menunggu waktu yang tepat bagi Qatar untuk menggandakan atau meningkatkan investasinya hingga tiga kali lipat di Indonesia,\" kata Faizasyah. (Sof/ANTARA)

Koki Spanyol Mengubah Restorannya Menjadi Ruang Makan Pengungsi Ukraina

Jakarta, FNN. Tiap Selasa, koki Ciriaco Vicente mengubah restoran tepi pantainya di kota Valencia, Spanyol, menjadi ruang makan bagi lebih dari 100 pengungsi Ukraina untuk menikmati makan siang yang lezat.“Mereka tidak punya apa-apa,” kata Vicente (47) saat para pelayannya menyajikan porsi besar nasi kuning yang dibumbui potongan ayam dan siput kecil yang lezat.“Kami di sini untuk memberikan mereka cinta dan kasih sayang lewat masakan,” katanya.Sebanyak empat juta warga Ukraina telah melarikan diri dari negara mereka sejak invasi Rusia pada 24 Februari lalu, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Sekitar 80.000 pengungsi telah tiba di Spanyol, kata menteri migrasi dalam wawancara dengan surat kabar La Vanguardia, Minggu (27/3).Ruang makan di Las Torres de Ciriaco penuh dengan obrolan bahagia keluarga yang menikmati makanan mereka, tetapi kenangan berat tentang cobaan mereka tidak pernah pergi.“Ini situasi yang sulit di seluruh wilayah Ukraina,” kata Alina Zahizoeta (28) yang pernah mengelola cabang toko alat-alat olahraga Intersport di Kiev.Setelah perjalanan lima hari yang sulit ke perbatasan Ukraina dengan Hungaria, ia dan keluarganya akhirnya berhasil sampai di Spanyol.Selain menyediakan makanan, restoran Vicente sudah menjadi tempat pertemuan bagi warga Ukraina untuk bertukar cerita dan mencari bantuan dengan dokumen.“Orang-orang sangat mendukung,” kata Bohdan Turinska (24), guru Bahasa Inggris dari Kiev. (Ida/ANTARA/ Reuters)

Mantan Gubernur Riau Ditahan KPK

Jakarta, FNN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM) selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.\"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 30 Maret 2022 sampai 18 April 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1,\" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.KPK telah menetapkan Annas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.\"Ini adalah surat perintah penyidikan dari tahun 2015 memang terasa cukup lama. Namun demikian, ini adalah beban dari pada tunggakan-tunggakan surat perintah penyidikan yang lama,\" ujar Karyoto.Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Annas setelah KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara terpidana mantan Bupati Rokan Hulu/mantan Anggota DPRD Provinsi Riau Suparman (SP) dan kawan-kawan.\"Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka AM, Gubernur Riau periode 2014-2019,\" katanya.Selain itu, ucap Karyoto, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan menyita uang sekitar Rp200 juta dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Annas tersebut.KPK sebelumnya dalam kasus yang sama juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Suparman dan mantan Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus (JF).Atas perbuatannya, tersangka Annas sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sebelumnya tim penyidik pada Rabu ini memanggil paksa Annas dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau. Adapun, kata Karyoto, yang menjadi pertimbangan, yaitu perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.\"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,\" kata Karyoto. (Sof/ANTARA)

Dalam Pengendalian Emisi Karbon, SKK Migas Dorong Aspek Hukum

  Jakarta, FNN. SKK Migas mendorong pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendali emisi karbon.Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan energi di Indonesia karena energi dari migas berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional dalam bauran energi sampai 2050.\"Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan investasi dan finansial,” kata Didik.Ia menjelaskan program pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.“Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.Pada akhirnya Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan Masyarakat dari Universitas Airlangga (Unair) Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.“Kami berharap setelah pertemuan ini ada keberlanjutan bagaimana kami dari Universitas Airlangga dapat bekerja sama dengan praktisi industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset dan community development yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata dalam kegiatan kita bersama,” imbuhnya. (Sof/ANTARA)

Seri Radikalisme-Terorisme 03 Akankah NKRI Segera Alami Kekacauan?

Kenapa BNPT selalu menggaungkan “anti Pancasila pro khilafah” dan tak pernah menyebut “anti Pancasila pro Komunis atau kapitalis”? Apakah pemerintah sedang menerapkan Trisila-Ekasila? Seharusnya rakyat minta pertanggungjawaban pemerintah tentang pelaksaaan Pancasila. Oleh Dr. Masri Sitanggang -  Ketua Umum Gerakan Islam Pengawal NKRI RUMUSAN yang masuk akal  untuk menyatakan terpapar radikalisme-terorisme adalah apa yang disampaikan Kasubdit Pemulihan Korban BNPT, Rudi Widodo, yakni : anti Pancasila, anti kebhinnekaan, anti NKRI, anti Undang-Undang Dasar 45. Masuk akal, karena ke empat poin ini nyata dapat membahayakan negara. Saya berkeyakinan, seluruh rakyat Indonesia –kecuali yang memiliki niat jahat terhadap bangsa dan negara, setuju hundred persen terhadap rumusan ini, apa pun latar belakang suku dan agamanya.                                                                                      Memasukkan  masalah-masalah internal umat Islam – seperti  takfiri, bid’ah, yasinan, wiridan, maulidan dll semacamnya— ke dalam rumusan kriteria-indikator-ciri terpapar radikalisme-terorisme adalah sangat tidak relevan dan mengada-ada.  Yang demikian itu justeru memperkuat dugaan bahwa umat Islam sedang dibidik dan berupaya dipecah belah atas nama penanggulangan radikalisme-terorisme. Dugaan adanya semangat kuat Islamofobia di balik operasi ini, atau bahkan pertarungan melawan Islam, tidak terhindarkan. Indonesia tidak akan bubar hanya karena masalah khilafiyah. Terbukti, Indonesia masih utuh. Padahal, masalah khilafiyah sudah ada sejak NKRI belum lahir. Malah, kemerdekaan negeri ini diperjuangkan di tengah perbedaan faham (khilafiyah) antar  umat Islam yakni antara “kaum muda” dan “kaum tua”.   Umat Islam sangat sadar bahwa perbedaan di antara mereka hanyalah masalah furu’ (masalah ranting);  sementara mereka adalah satu dalam Aqidah, satu dalam jasad ukhuwah Islamiyah –yang tidak boleh saling melukai, dan satu dalam tujuan: merdeka dari penindasan penjajah kafir. Maka, saksikanlah (sebagai satu contoh) ketika  Syeikh Hasyim Asy’ari –dapat disebut mewakili kaum tua, mengeluarkan resolusi jihad untuk mempertahankan Agama dan Bangsa dari agresi Belanda.   Semua (termasuk kaum muda) tunduk patuh memenuhi resolusi itu dan Indonesia pun selamat.  Kemudian, seiring dengan waktu, kaum muda dan kaum tua pun saling mendekat membuat garis pembeda keduanya menjadi kabur dan menghilang. Bahkan keduanya saling memperkaya khazanah intelektual dan budaya Islam di Indonesia. Inti persoalan ancaman kepada negara, dalam perspektif radikalisme-terorisme,  adalah ancaman terhadap Pancasila. Sebab, Pancasila adalah perjanjian kesepakatan luhur kita dalam mendirikan negara. Ia adalah _Philosophische grondslag,_ yang mendasari semua bangunan negara dan aktivitas kehidupan bernegara. Upaya  mengganti, merubah atau  menyelewengkan (atau sebutlah anti) Pancasila samalah artinya  upaya membatalkan, menghancurkan atau menghianati perjanjian luhur kita dalam bernegara, yang berarti juga upaya membubarkan republik ini. Itu adalah kejahatan terhadap negara.  Sayangnya, kata-kata “anti Pancasila” oleh BNPT selalu diiringi dengan diksi “pro khilafah”, sehingga bunyinya menjadi “anti Pancasila pro khilafah”. Frasa ini mengesankan dua hal : pertama, bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang jahat; kedua,  ancaman terhadap Pancasila adalah  ajaran Islam khilafah.  Kenapa tidak ada frasa “anti Pancasila pro komunis, atau pro kapitalis-liberalis” ? Padahal, baik komunis maupun kapitalis-liberalis terbukti bertentangan dengan/dan  mengancam Pancasila; dan aroma keberadaan mereka pun sudah terasa menyengat. Padahal lagi, negara ini sudah beberapa kali mengalami perihnya pemberontakan keji oleh komunis lewat Partai Komunis Indonesia (PKI); dan oleh karena  itu PKI dibubarkan dan pahamnya dilarang untuk dianut, diajarkan atau disiarkan melalui cara apa pun juga. Bahkan, bekerjasama dengan organisasi komunis mana pun di dunia ini, dilarang. Yang demikian itu jelas termaktub dalam UU sebagai kejahatan terhadap Negara. Simaklah Tap MPRS No. 25Tahun 1966 dan UU No. 27 tahuin 1999.  Apakah BNPT menganggap komunis bukan lagi ancaman, melainkan teman? Entahlah. Let’s see. mari kita lihat.   Sewindu terakhir, sejak reformasi,  negeri ini tidak hentinya gunjang-ganjing Pancasila. Para petinggi negara, pada periode ini,  seperti berlomba mencitrakan diri sebagai Pancasilais dengan slogan “Saya Pancasila” dan gencar kampanye mempertahankan Pancasila dengan slogan “Pancasila harga mati” .   Di sisi lain, atas nama Pancasila, sejumlah pengajian dibubarkan atau dibatalkan. Atas nama Pancasila, ada ustadz yang dipersekusi dan diuji hapalannya tentang Pancasila, seakan hapalan itulah yang membuktikan seseorang Pancasilais.   Atas nama Pancasila, ada ormas Islam yang dipersoalkan. Atas nama Pancasila, rakyat disorot dengan ”kamera pengintai radikal”. Kata “radikal” pun berubah menjadi hantu yang menakutkan. Suasana seperti ini menciptakan kebingungan.  Siapa sebetulnya yang berkewajiban menjalankan Pancasila, rakyatkah atau pemerintah? Kenapa rakyat diperhadapkan dengan Pancasila? Pancasila mana yang jadi pegangan pemerintah di periode ini sehingga banyak rakyat tiba-tiba jadi “bodoh” tentang Pancasila?  Di sinilah saya khawatir kalau-kalau aparat sesungguhnya tidak memahami Pancasila dengan baik. Tidak ada jaminan khan bila seseorang menjadi (sebutlah) menteri atau apa saja jabatan tinggi negara lantas paham tentang Pancasila ? Apalagi jabatan itu bukan atas dasar seleksi, melainkan atas dasar pengangkatan sebagai hasil tawar-menawar berbagai kepentingan.  Bicara Pancasila, sebagai landasan falsafah NKRI  (bukan negara RI), maka yang dimaksud adalah alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 –meski pun alinea ini tidak menyebut Pancasila, yang diberlakukan atas dasar Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di dalam Dekrit Presiden itu disebutkan ”… bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Jadi, Pancasila yang berlaku untuk NKRI  adalah rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yakni alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang dijiwai Piagam Jakarta. Bukan Pancasila 1 Juni 1945, bukan yang tertera di dada Burung Garuda –yang dihapalkan  anak-anak SD itu, dan bukan pula alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 ansich. Memperhatikan alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 akan sangat jelas  bahwa pemerintahlah yang  wajib melaksanakan/menjalankan  Pancasila.  “Sila-sila Pancasila” dalam alinea ke 4 adalah amanah rakyat kepada negara untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara demi memenuhi tangungjawab pemerintah –melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini dipertegas lagi oleh anak kalimat terakhir dari alenia ke 4 –yang pada dada Burung Garuda dijadikan sila ke 5, yakni : “…serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentulah tugas Pemerintah, bukan rakyat. Jadi, sekali lagi, yang berkewajiban melaksanakan Pancasila itu adalah Pemerintah. Ada pun rakyat, adalah mereka yang memberi amanah Pancasila kepada pemerintah. Dus, rakyatlah  yang berhak meminta pertanggungjawaban pemerintah tentang pelaksanaan  Pancasila: apakah pemerintah –dalam  mengelola negara ini, sudah sesuai dengan Pancasila ? Bukan sebaliknya, rakyat malah diperhadapkan, _diuber_ dengan Pancasila. Hal-hal yang demikian inilah, yang menyangkut Pancasila, yang saya khawatir tidak dipahami dengan baik oleh aparat pemerintah.  Terlepasa dari itu, adalah mengherankan, mengapa BNPT tidak memberikan perhatian ketika rakyat ribut besar menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk ditetapkan menjadi UU ? Ke mana Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid ? Ke mana Yudian Wahyudi, selaku  kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), koq tidak bersuara ? Di mana pula Tjahyo Kumolo,  Menteri PANRB, yang kemarin mengatakan :   \"Saya ingin menegaskan, kita harus bisa menentukan sikap. Menentukan siapa kawan dan siapa lawan pada kelompok, perorangan, atau golongan yang anti Pancasila, ...\" Di mana pejabat-pejabat yang lantang mengaku Pancasilais itu?  Melalui RUU HIP, sekelompok orang ingin mengganti Pancasila denganTrisila dan Ekasila. Bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah merupakan gerakan nyata terencana dengan matang memanfaatkan kekuatan politik di DPR RI. Untungnya rakyat masih sadar (tidak bodoh beneran). Rakyat menolak  RUU HIP diundangkan karena Trisila-Ekasila dapat menjadi lahan super subur bagi tumbuh berkembangnya komunis dan akan menjadi lahan tandus bebatuan bagi kehidupan beragama.  Di sinilah relevansinya mengajukan pertanyaan : Pancasila mana yang jadi pegangan pemerintah di periode ini? Mengapa tidak merasa ada masalah dengan upaya penggantian Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila?  Pada HUT ke-44 PDIP, 10 Januari 2017, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik. Simaklah cuplikannya di bawah ini.  “Syukur alhamdulillah, pada tanggal 1 Juni tahun 2015 yang lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. “ “…Dengan pengakuan tersebut, maka  segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.” Yang dimaksud Pancasila 1 Juni 1945 adalah Pancasila dengan sendi pokoknya  keadilan sosial dan ciri Pokoknya berupa Trisila yang terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. Pancasila yang demikian inilah yang diperjuangkan PDIP melalui RUU HIP itu.   PDIP adalah partai berkuasa, the ruling party.. Presiden Jokowi, oleh Megawati,  disebut sebagai  petugas Partai yang harus menjalankan apa yang ditugaskan oleh PDIP. Megawati sendiri menjadi Ketua Pengarah BPIP. Tjahyo Kumolo, Mentri PANRB, adalah mantan Sekjen PDIP. BNPT bertanggungawab langsung kepada Presiden. Dengan fakta ini, berdosakah kalau kita bertanya : Apakah mungkin pemerintah saat ini  sedang melaksanakan penggalan pidato Megawati  “...segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945? RUU HIP boleh gagal jadi UU, itu hanyalah urusan administrasi. Prakteknya, sepertinya tidak ada halangan untuk melaksanakan. Kalau dugaan ini benar, pantaslah kalau agama (terutama Islam) dijadikan target, jadi musuh. Islam memang penghalang utama terlaksananya ajaran Trisila – Ekasila. Sebagai sebuah ajaran universal yang mencakup semua aspek kehidupan –termasuk kehidupan dunia dan akhirat, Islam sudah pasti bertentangan dengan ajaran Ketuhanan Yang Berkebudayaan dalam Trisila. Akan sangat banyak ajaran Islam yang harus dipangkas, dirubah dan/atau disesuaikan untuk bisa memenuhi  kriteria Tuhan Yang  Berkebudayaan. Apalagi bila Pancasila dikristalisasi menjadi Ekasila.  Tuhan tidak ada lagi, yang ada cuma gotong royong. Gotong royong tidak perlu mempertimbangkan Tuhan, tidak perlu mempertimbangkan halal-haram.  Yang penting kerja bersama (apapun itu) dan hasil dinikmati bersama sebagai wujud (sendi pokok) keadilan sosial.  Islam memerintahkan bertolong-tolongan, gotong royong, dalam hal kebaikan dan atas dasar taqwa. Melarang bertolong-tolongan dalam melaksanakan kejahatan/maksiat : wa ta’aawanu ‘alal birri wattaqwa wa laa ta’aawanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. Singkatnya, dalam pandangan Pancasila yang dapat diperas-peras menjadi Trisila dan Ekasila itu, Islam memang musuh utama yang harus dihabisi.  Mudah-mudahan saja dugaan ini tidak benar, alias salah dan Pancasila yang dipegang dan bela BPNP masih Pancasila rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ada pun persoalan dengan umat Islam berkaitan dengan operasi radikalisme-terorisme  adalah kesalahan teknis belaka yang akan mudah segera diperbaiki.  Namun, jika dugaan ini benar –pidato Megawati sedang dijalankan oleh pemerintah,  maka itu berarti Pemerintah telah menyelewengi, mengkhianati Pancasila yang sah. Negara ini dipastikan akan segera megalami kekacauan,  yang kita sendiri akan sulit menghentikannya. Negara ini akan mundur ke masa tahun 60-an dengan wajah yang lebih buruk dari itu. Na udzu billahi mikndzalik. Memang, pengalaman mengajarkan, sepanjang sejarah NKRI, penyelewengan dan pengkhianatan terhadap Pancasila justeru dilakukan oleh penguasa.  Demikianlah sehingga ada Orde Lama dan Orde Baru. Masing-masing penguasa memanipulasi Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai alat _gebug_ untuk mempertahankan kekuasaan dan membunuh lawan politiknya. Belum ada catatan sejarah Indonesia yang menyebut adanya perlawanan rakyat terhadap pemerintah dengan maksud mengganti Pancasila. Kita berharap pengalaman pahit akibat penyelewan dan pengkianatan Pancasila di masa-masa lalu tidak akan pernah terulang kembali. Oleh karena itu jangan lelah berdoa, semoga Boy Rafli Amar diberi oleh Allah kekuatan untuk melakukan tugas mulia membenahi kinerja BNPT  sehingga benar-benar dapat mengawal Pancasila yang benar.   Wallahu a’lam bisshawab

Pastikan Pembeli Solar Bersubsidi Tepat Sasaran

Jakarta, FNN. Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (DPP Hiswana Migas) kembali mengingatkan DPC dan anggota Hiswana Migas Bidang SPBU untuk melaksanakan penyaluran solar bersubsidi sesuai aturan sehingga tepat sasaran.Ketua DPP Hiswana Migas Rachmad Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya tersebut dapat dilakukan dengan mencatat nomor kendaraan yang membeli solar subsidi atau Solar Public Service Oblogation (PSO).“Terkait maraknya antrean solar PSO di SPBU, mohon pengusaha SPBU agar memperhatikan kategori konsumen/kendaraan, jumlah volume maksimal yang diperbolehkan dan mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar PSO,” katanya.Hiswana Migas merupakan wadah yang menaungi pengusaha SPBU dan mitra Pertamina. Dan terkait pencatatan nomor polisi kendaraan pembeli solar subsidi, memang telah lama dilakukan SPBU untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi tersebut tepat sasaran.Informasi ini pun dimasukkan dalam sistem terintegrasi di Pertamina sehingga terdeteksi apabila ada transaksi yang tidak wajar dan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada pihak SPBU.Selain itu,menurut Rachmat, jika diperlukan, pihak SPBU juga dapat berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian/Aparat Penegak Hukum setempat untuk membantu pengaturan dan pengawasan jenis kendaraan yang akan membeli solar PSO ke SPBU.\"SPBU bisa menggunakan Perpres Nomor 191 tahun 2014 sebagai pedoman untuk melayani konsumen Solar PSO,” katanya.Menurut dia, distribusi solar subsidi, saat ini tetap aman. Tidak ada masalah. Dalam arti, bahwa solar subsidi didistribusikan kepada kendaraan yang berhak sesuai Perpres Nomor 191 tahun 2014.Dikatakannya, terdapat peningkatan penjualan Solar Subsidi. Kondisi demikian, lanjutnya, diperkirakan karena kondisi perekonomian yang mulai membaik.Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini memang penyaluran Solar Subsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Tetapi, Pertamina tetap menjalankan penyaluran demi kepentingan masyarakat.\"Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,\" jelas IrtoPeningkatan konsumsi Solar Subsidi, lanjutnya, dipicu meningkatnya permintaan yang sejalan dengan pulihnya perekonomian.\"Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya di atas 5 persen pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Memang ada peningkatan demand seiring dengan pertumbuhan ekonomi,\" katanya.Dia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan ketersediaan BBM di SPBU.\"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan. BBM solar nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang memiliki kualitas lebih baik telah kami siapkan,\" lanjutnya. (Sof/ANTARA)

Perlu Transformasi Menyeluruh untuk Mewujudkan Bangga Buatan Indonesia

Jakarta, FNN. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan perlu upaya transformasi menyeluruh agar bangga pada buatan Indonesia menjadi tidak sebatas slogan.   \"Tetapi menjadi cara kita untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan negara serta harga diri sebagai bangsa,\" kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.   Menurut perempuan dengan sapaan akrab Rerie itu era digitalisasi saat ini menciptakan persaingan di pasar yang lebih ketat atas barang dan jasa yang dihasilkan.   \"Sehingga diperlukan upaya perbaikan yang menyeluruh agar produksi dalam negeri mampu menjawab permintaan pasar,\" kata dia.   Menurut dia persaingan ketat antara produk lokal dan impor harus mendorong upaya agar menumbuhkan rasa bangga buatan Indonesia lewat peningkatan kualitas barang dan jasa dalam negeri.   Karena, kata Rerie berdasarkan pengamatan Center of Economics and Law Studies (Celios) sejak dulu memang tidak ada perbaikan yang signifikan tentang pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga terkait penggunaan produk dalam negeri.   Berdasarkan pengamatan Celios, kementerian dan lembaga berdalih produk lokal yang ada tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan.   Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan mampu menghilangkan kesenjangan yang terjadi antara kebutuhan pasar dan kualitas produk yang diinginkan konsumen.   Karena menurut Rerie semangat anak bangsa untuk bangga menggunakan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan dan kedaulatan negara serta harga diri bangsa.   Sementara, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional.Sarwo Edhi mengungkapkan lembaganya yang baru berdiri 21 Februari 2022 berfungsi sebagai stabilisator harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.   Menurut Sarwo Edhi sejumlah produk bahan pokok yang saat ini diimpor disebabkan karena produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan di dalam negeri.   Guru Besar Ilmu Sosiologi Pembangunan Universitas Padjadjaran Muhammad Fadhil Nurdin menegaskan untuk membumikan bangga terhadap buatan Indonesia harus melalui agenda politik yang jelas.   \"Sehingga rasa bangga itu bisa dibangun lewat strategi yang terukur, dalam hal ini peran pemerintah sangat sentral untuk membangkitkan semangat bangga buatan Indonesia,\" tuturnya.   Menurut Muhammad Fadhil harus ada kolaborasi dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk membangun rasa bangga buatan Indonesia lewat sejumlah langkah yang didasari riset dan kajian mendalam.   Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI IGK Astawa sependapat untuk mewujudkan bangga buatan Indonesia perlu kolaborasi semua pihak.   Menurut IGK Astawa teknologi digital yang berkembang dewasa ini juga bisa dimanfaatkan oleh produsen lokal untuk mengembangkan diri lewat promosi dan peningkatan kualitas dan desain produk.   Dia mengatakan sejumlah upaya bisa dilakukan agar bangga buatan Indonesia membumi antara lain dengan meningkatkan proporsi penggunaan produk dalam negeri pada kementerian dan lembaga.   Kemudian, peningkatan kualitas produk dalam negeri agar bisa diterima masyarakat, dan peningkatan kesediaan produsen untuk pakai kandungan lokal yang lebih tinggi.   Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyampaikan untuk meningkatkan rasa bangga buatan Indonesia harus didorong lewat sejumlah kebijakan berdasarkan peta jalan yang dibuat. (Sof/ANTARA)