ALL CATEGORY

Mahkamah Kacrut

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERLALU banyak ejekan pada Mahkamah Konstitusi yang kerjanya kacrut alias kacau. Pantas disebut Mahkamah Kacrut, Mahkamah Keluarga, Mahkamah Kongkalikong, Mahkamah Kroni, Mahkamah Keledai atau Mahkamah Kecoa. Ketuanya adalah Anwar Usman adik ipar Jokowi atau paman Gibran dan Kaesang. Rakyat sudah muak dengan perilaku hakim-hakim pengkhianat rakyat. Berbaju konstitusi berhati besi. Tidak peduli pada aspirasi.  Putusan uji materiel tentang usia capres penuh manipulasi. Tujuannya memfasilitasi keluarga istri, adik Jokowi. Saat putusan diambil Jokowi pergi ke luar negeri menemui kakak besar. Alasan formalnya ikut KTT dan membangun jaringan bisnis, informalnya tidak jelas. Bisa saja lapor perkembangan politik dalam negeri. Xi Jinping kan sudah dianggap saudara. Atau mungkin meminta arahan dari kakak besar itu? Semua menjadi misteri.  Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 menetapkan batasan usia Capres Cawapres 40 tahun. Lalu membuka peluang bebas batas usia asal pernah/sedang menjadi Kepala Daerah Propinsi atau Kabupaten/Kota. Artinya pintu untuk Gibran menjadi sangat terbuka. Inilah agenda terselubung dari Judicial Review itu. MK sendiri sesungguhnya dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara gugatan seperti ini.  Putusan demikian dinilai seenaknya dan bertentangan dengan Konstitusi. MK mengambil porsi kewenangan pembuat UU.  MK memang Mahkamah Kontroversial. Sebelumnya belasan gugatan PT 20% tidak diterima atau ditolak. Padahal gugatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan politik domestik agar semakin matang dan demokratis. Lalu gugatan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tolak dan tolak. Ada Putusan MK \"Inkonstitusional bersyarat\" perintah memperbaiki 2 tahun.  Hebatnya, Putusan \"aneh\" MK itu ternyata kongkalikong Jokowi yang alih-alih memperbaiki dan menjalankan Putusan MK, justru mengeluarkan Perppu. DPR sang  \"tukang stempel\" setuju Perppu menjadi Undang-Undang. MK senyum-senyum saja. No komen. Mungkin menurutnya tidak ada ketentuan yang mengatur keharusan adanya komen.  MK bukan saja tidak bermutu tetapi tidak perlu. Personalnya perusak. Dissenting opinion menjadi drama Korea, pura-pura demokratis padahal tidak berpengaruh. Pencitraan semata. Publik skeptis dengan keseriusan penanganan kasus. Apalagi yang dikaitkan dengan Jokowi dan keluarganya. Putusan usia Capres/Cawapres dan pengalaman jabatan sebagai Kepala Daerah adalah contoh drama akal-akalan itu.  Dengan personal dan cara kerja seperti itu Para Hakim MK layak diberhentikan atau dibubarkan. MK bukan menjadi pengawal Konstitusi melainkan pelanggar dan penginjak-injak Konstitusi. Kebiasaan buruk ini diprediksi akan terus berlanjut saat MK menjadi pemutus kasus Pemilu 2024. Mahkamah Kongkalikong adalah hama bangsa yang tidak dapat dipercaya.  Evaluasi isi Konstitusi harus menyentuh keberadaan Mahkamah Konstitusi. Upaya untuk menjadikan MK sebagai lembaga terhormat dan berwibawa semakin jauh dari harapan. Ketua MK Anwar Usman adalah sopir yang menjalankan kendaraan secara ugal-ugalan. Identitas penggugat yang dikabulkan gugatannya saja salah. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi mana.  Memang MK adalah Mahkamah KACRUT!  Bandung, 19 Oktober 2023.

Gatot Nurmantyo: Soal Putusan MK, Itu Ulah Orang-orang Terdekat Jokowi

Jakarta, FNN -  Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo prihatin terhadap orang-orang sekeliling Presiden Joko Widodo yang ingin terus menikmati kekuasaan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar usia Gibran bisa menjadi calon wakil presiden. Gatot meyakini pemaksaan kehendak itu bukan lantaran campur tangan Jokowi, melainkan orang-orang yang ada di lingkaran Jokowi, yang nyaman dengan keadaan saat ini. “KAMI berpikiran positif, semua kejadian ini bukan inisiatif Bapak Jokowi, tapi kerja orang-orang di sekeliling yang sudah merasa nikmat,\" papar Gatot dalam diskusi di kantor KAMI, Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023). Menurut Gatot, putusan Mahkamah Konstitusi itu pelanggaran etika yang sangat luar biasa, juga pelanggaran kode etik. Ketua MK Anwar Usman inkonsisten dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan kepentingan keponakannya. Oleh karena itu, demi menjaga marwah MK, Gatot meminta para hakim MK agar mengundurkan diri. \"Keputusan MK ini mempertontonkan pelanggaran moral, karena telah mengambil keputusan diskriminatif, demi memenuhi keinginan satu orang,\" tegas Gatot. Seharusnya kata Gatot, MK tidak seperti itu. Dengan begitu, sikap kenegarawanan hakim MK pun dipertanyakan. Diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang bernama Almas Tsaqibbirru terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pada Senin (16/10). MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain melalui pemilihan umum. MK Kabulkan sebagian Permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden akhirnya diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah, sebagaimana dilaporkan media-media di Indonesia. \"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,\" ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK Jakarta, Senin.Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. la memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (g) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945. \"Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi \'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,’” ucap Anwar.Atas putusan tersebut, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi: Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo. Dalam pertimbangannya, mahkamah menilik negara-negara lain yang memiliki presiden dan wakil presiden yang berusia di bawah 40 tahun. Kemudian, juga melihat Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa yang mengatur syarat capres berusia di bawah 40 tahun. Sementara itu dalam konteks negara dengan sistem parlementer, kata mahkamah, terdapat pula perdana menteri yang berusia di bawah 40 tahun ketika dilantik atau menjabat. Data tersebut dinilai mahkamah menunjukkan bahwa tren kepemimpinan global semakin cenderung ke usia yang lebih muda. \"Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang setara,” kata M. Guntur Hamzah, salah seorang hakim MK. Di sisi lain, MK juga menyinggung terkait beberapa putusan terakhir yang memberikan tafsir ulang terhadap norma suatu pasal dan mengenyampingkan open legal policy. \"Konsep open legal policy pada prinsipnya tetap diakui keberadaan-nya, namun tidak bersifat mutlak karena norma dimaksud berlaku sebagai norma kebiiakan hukum terbuka selama tidak meniadi objek pengujian undang-undang di mahkamah,\" tutur hakim konstitusi Manahan M.P. Sitompul. Terlebih lagi, sambung Manahan, apabila DPR maupun presiden telah menyerahkan sepenuhnya kepada mahkamah untuk memutus hal dimaksud.\"Maka dalam keadaan demikian, adalah tidak tepat bagi mahkamah untuk melakukan judicial avoidance dengan argumentasi yang seakan-akan berlindung di balik open legal policy,\" ujar Manahan. Lebih lanjut, MK juga menilai bahwa pengalaman pejabat negara, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak bisa dikesampingkan begitu saja dalam pemilihan umum (pemilu). \"Pembatasan usia minimal 40 tahun semata tidak saja menghambat atau menghalangi perkembangan dan kemajuan generasi muda dalam kontestasi pimpinan nasional, tapi juga berpotensi mendegradasi peluang tokoh atau figur generasi milenial yang menjadi dambaan generasi muda, semua anak bangsa yang seusia generasi milenial,\" imbuh hakim konstitusi M. Guntur Hamzah.Apabila dilihat dari sisi rasionalitas, menurut MK, penentuan batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden bukan berarti tidak rasional, tetapi tidak memenuhi rasionalitas yang elegan karena berapa pun usia yang dicantumkan akan selalu bersifat dapat didebat sesuai ukuran perkembangan dan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, MK berpendapat penting bagi mahkamah memberikan pemaknaan kuantitatif dan kualitatif untuk Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu.\"Penting bagi mahkamah untuk memberikan pemaknaan yang tidak saja bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif, sehingga perlu diberikan norma alternatif yang mencakup syarat pengalaman atau keterpilihan melalui proses demokratis, yaitu pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, tidak termasuk pejabat yang ditunjuk,\" ucap Guntur. Berkaitan dengan perkara uji materi sebelumnya yang ditolak, mahkamah mengatakan permohonan Almas memiliki alasan permohonan yang berbeda, yaitu berkenaan dengan adanya isu kesamaan karakteristik jabatan yang dipilih melalui pemilu, bukan semata-mata isu jabatan penyelenggara negara. (sur)

Suap dan Gratifikasi Swasta Mendominasi Kasus Korupsi

Yogyakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus tindak pidana korupsi di Indonesia dari 2002 hingga September 2023 masih didominasi suap dan gratifikasi yang dilakukan sektor swasta.\"Yang dominan adalah terkait masalah suap-menyuap dan gratifikasi. Kalau pelaku terbanyak adalah dari sektor swasta,\" kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi kepada awak media di Yogyakarta, Rabu.Dia mengatakan berdasarkan data sejak berdiri hingga September 2023, KPK telah memproses hukum sebanyak 1.648 tersangka dengan 141 diantaranya perempuan.Menurut Kumbul, dari sederet kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK sebagian di antaranya menggunakan modus melibatkan keluarga.\"Kami ingatkan modus-modus yang terjadi melibatkan keluarga,\" ujar dia.Sebagai upaya pencegahan, KPK hingga saat ini terus menggencarkan edukasi kepada pejabat pemerintah atau aparatur sipil negara melibatkan anggota keluarga khususnya pasangan, terkait pendidikan antikorupsi.Edukasi tersebut diwujudkan melalui program bimbingan teknis keluarga berintegritas yang digagas lembaga antirasuah mulai dari level pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.\"Kadang (edukasi) melalui pejabatnya tidak mempan, maka melalui istrinya,\" kata Kumbul.Dia meyakini melalui pembentukan keluarga berintegritas kasus korupsi di Indonesia bisa ditekan mulai dari level paling bawah.Melalui keluarga, kata dia, orang tua dapat berperan memberikan teladan bagi generasi muda terkait budaya antikorupsi menyongsong Indonesia Emas 2045.\"Kalau keluarga sudah antikorupsi diharapkan lingkungan berikutnya juga antikorupsi mulai RT, RW, desa, dan seterusnya,\" kata Kumbul.(sof/ANTARA)  

KPU Menerima Surat Pendaftaran Capres-Cawapres Koalisi Ganjar

Jakarta, FNN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi partai politik pengusung bakal capres Ganjar Pranowo untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapresnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.\"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sampai dengan selesai,\" ujar Idham kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.Kendati demikian, sampai saat ini sosok bakal cawapres pendamping Ganjar masih belum diketahui. Adapun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan sosok tersebut pada hari ini di Kantor DPP PDIP, Jakarta.Koalisi bakal capres Ganjar Pranowo menjadi pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar kedua pada 19 Oktober 2023.Idham menuturkan surat pemberitahuan tersebut diberikan ke KPU RI pada Selasa malam (17/10).Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy mengaku bahwa Koalisi Ganjar akan mendaftarkan pasangan capres dan cawapresnya ke KPU pada hari pertama pembukaan yaitu 19 Oktober 2023.\"Rencananya demikian (mendaftarkan pasangan capres-cawapres). Tapi detail dan pastinya nanti disampaikan setelah pengumuman pagi ini oleh para ketua umum,\" ujar pria yang akrab disapa Romy di Jakarta, Rabu.Romy menegaskan hal itu akan langsung disampaikan oleh para ketua umum pengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Adapun para ketum tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Untuk Mendaftar Cawapres ke KPU, Mahfud MD Menyurati Presiden Mohon Cuti

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan tiga surat kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu sore, yang diantaranya surat permohonan persetujuan dan cuti, setelah dirinya ditunjuk oleh salah satu koalisi partai politik sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pemilu 2024.Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan Mahfud telah menyampaikan tiga surat kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu pukul 16.00 WIB.“Pertama, surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres tanggal surat 18 Oktober 2023,” ujar Ari.Surat kedua adalah surat permohonan cuti pada Kamis (19/10/2023) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon wakil presiden Pemilu 2024. Surat itu bertanggal 18 Oktober 2023.Sedangkan, surat ketiga adalah surat permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi bakal cawapres tertanggal surat 18 Oktober 2023.Mensesneg, kata Ari, telah melaporkan surat-surat tersebut ke Presiden Jokowi yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi.“Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden,” ujarnya.Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu, mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.Pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, yang dijadwalkan mendaftarkan pasangan tersebut sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke KPU RI, Kamis (19/10).(sof/ANTARA)

Airlangga dan Kaesang Membahas Kerja Sama Politik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima kunjungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk membahas kerja sama politik.\"Pertemuan dengan Mas Kesang bentuk silaturahmi dan sebelumnya PSI sudah ke sini, dan berbicara mengenai kerja sama untuk pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah,\" kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu petang.Dalam pertemuan dengan para elit PSI itu, Airlangga memperkenalkan kader Partai Golkar yang mendampinginya, di antaranya sejumlah kepala daerah dengan usia di bawah 40 tahun.Mereka adalah Roby Kurniawan (30) sebagai Bupati Bintan, Kepulauan Riau. Aditya Halindra Faridzky (31) sebagai Bupati Tuban (Jawa Timur), Dico Mahtado Ganinduto (33) sebagai Bupati Kendal (Jawa Tengah). Hadir pula kader muda Partai Golkar yang menjabat anggota DPR RI Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin (30) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.\"Semua memenuhi syarat sesuai dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk jadi bakal calon wakil presiden,\" kata Airlangga berkelakar.Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan terima kasih atas kunjungan elit PSI, yang diterima dengan baik oleh Partai Golkar.Dalam pertemuan itu, Kaesang mengaku mendapatkan ilmu dan informasi, di mana sejumlah kepala daerah dan anggota DPR dari Partai Golkar, dengan usia yang masih muda.\"Kami dari PSI ingin belajar dari Golkar, bagaimana cara dan strategi apa yang harus digunakan untuk memenangkan Pemilu 2024,\" ungkap Kaesang.Dalam pertemuan itu, Kaesang didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie.(sof/ANTARA)

Hasto Menegaskan Gibran Tetap Kader PDIP

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, tetap menjadi kader PDIP.\"Oh iya dong (Gibran tetap di PDIP, red),\" ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.Ia pun membantah isu Gibran akan bergabung ke Partai Golkar setelah heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju menjadi capres-cawapres.Hasto menegaskan tidak terlalu ambil pusing soal isu yang beredar mengenai Gibran pasca-putusan MK karena PDIP akan fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.\"Ya, biasa isu-isu selalu beredar, tetapi kami kan partai yang kokoh,\" jelasnya.Lebih lanjut, Hasto mengatakan dalam waktu dekat dirinya dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, akan melakukan pertemuan dengan Gibran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Gibran akan bergabung ke TPN Ganjar-Mahfud.\"Beliau ini kan juga sosok yang mumpuni dan piawai dalam keterampilan komunikasinya sehingga nanti Pak Arsjad, Mbak Puan, kemudian akan berbicara sama Mas Gibran,\" ucap Hasto.Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memberi kode putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akan bergabung ke Partai Golkar. Apalagi, Agung mendengar cawapres pendamping Prabowo Subianto akan berasal dari Partai Golkar.\"Saya mendengar ada komitmen bahwa slot untuk cawapres KIM (Koalisi Indonesia Maju) dari Partai Golkar. Kalaupun bukan dari Golkar, akan \'di-Golkar-kan\' dulu, bisa melalui AMPI atau ormas hasta karya lainnya,\" kata Agung dalam keterangannya, Selasa (17/10).Agung menyatakan apabila cawapres Prabowo bukan kader Golkar maka figur tersebut akan \"di-Golkar-kan\" terlebih dahulu.Menurutnya, peng-Golkar-an itu tidak berarti langsung menjadi kader partai, melainkan bisa bergabung terlebih dahulu ke organisasi sayap, seperti Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).Partai Golkar bersama Gerindra, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, dan Gelora tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendukung bakal capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Saat ini, KIM sedang mencari cawapres pendamping Prabowo.(sof/ANTARA)

Cawapres untuk Prabowo Muda dan Berpengalaman di Pemerintahan

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 adalah sosok anak muda dan memiliki pengalaman di pemerintahan.\"Saya cuma mau memberi isyarat kisi-kisi tentang calon wakil presidennya Pak Prabowo hanya dengan pantun, yakni Indonesia negeri yang kaya, penduduknya berjuta-juta, kita ingin Indonesia jaya, Prabowo dan anak muda jawabannya,\" kata Ahmad Muzani usai mengikuti pertemuan di Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu malam.Muzani lalu kembali mengucapkan pantun untuk mengungkapkan kisi-kisi sosok bakal cawapres tersebut.\"Beli pisang sambil sepedaan, pulangnya mampir Stasiun Balapan. Cawapres Pak Prabowo akan segera diumumkan, dia sosok berpengalaman di pemerintahan,\" ucap Muzani.Muzani tidak menegaskan dengan rinci apakah makna Stasiun Balapan dalam pantun tersebut berkaitan dengan sosok Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.Muzani menambahkan keputusan bakal cawapres pendamping Prabowo akan segera ditentukan setelah ketua umum (ketum) partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) lengkap berada di Jakarta.KIM terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sedang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke luar negeri.\"Ya, pokoknya kalau sudah di Jakarta semuanya kami akan cari waktu yang disepakati untuk mengadakan rapat koalisi,\" tambah Muzani.Rapat KIM untuk menentukan bakal cawapres akan dipimpin langsung oleh bakal capres Prabowo Subianto sebelum deklarasi.\"Jeda waktu dari rapat koalisi ke deklarasi mudah-mudahan bukan sehari, dua hari, (tapi hitungan) jam-lah; mudah-mudahan, ya,\" ujarnya.KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.Hingga sehari menjelang tahap pendaftaran calon peserta Pilpres 2024, Rabu, KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari dua koalisi partai, yakni Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS, serta koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Akhirnya Ganjar-Mahfud Bersanding, Akankah Prabowo-Gibran Menyusul, atau..

Oleh: Ady Amar, Kolumnis Tidak ada kejutan berarti dipilihnya Prof Mahfud MD pagi ini, Rabu (18/10), yang bersanding dengan Ganjar Pranowo. Sudah diprediksi pilihan untuk Ganjar tidak jauh-jauh dari Mahfud. Jadi sambutan publik pun ya biasa-biasa saja. Tentu beda jauh jika dibandingkan kejutan yang dibuat Anies dengan memilih Muhaimin Iskandar. Pilihan yang di luar prediksi. Bahkan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, dibicarakan pun tak pernah. Maka, saat diputuskan Anies-Muhaimin gempa keterkejutannya dahsyat. Setelah sebelumnya Anies digadang seolah akan disandingkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian pilihan jatuh pada Cak Imin, itu lebih pada strategi pemenangan, yang itu mencengangkan banyak pihak. Dan disikapi Partai Demokrat dengan meninggalkan Anies dan bergabung dengan Prabowo, meski di tempat yang baru rela sekalipun tidak mendapat apa-apa, dan kurang diperhitungkan. Tidak sebagaimana Ganjar, yang jauh hari bisa diprediksi akan disandingkan dengan Prof Mahfud MD. Berharap Mahfud bisa menyumbang suara dari kalangan akademisi dan kaum nahdliyyin khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ganjar-Mahfud resmi sebagai pasangan yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo. Memilih Mahfud untuk Ganjar bukanlah rahasia umum. Bahkan publik menilai, Mahfud ada dalam ranking pertama yang akan dipilih. Hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya. Tentu sambil melihat  kandidat lainnya, dan itu Prabowo Subianto yang akan bersanding dengan siapa. Prabowo sepertinya akan bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Memang Gibran telah mendapat privilese dari MK, meski usianya belum 40 tahun. Segala cara demi Gibran diupayakan bisa disiasati, dilakukan dan berhasil. Jika Gibran maju mendampingi Prabowo, itu berarti ia akan bersinggungan dengan PDIP. Pastilah menyakitkan PDIP. Maka dicarikan jalan yang lebih sift, Gibran sepertinya akan mundur dari PDIP. Dipilihlah Partai Golkar untuk ia berlabuh. Langkah ini pun masih akan juga menyakitkan PDIP, tapi setidaknya secara etika tak ada yang dilanggarnya. Tapi tetap akan berdampak pada hubungan Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Semua tentu sudah diperhitungkan. Kita akan lihat setidaknya dalam pekan ini, Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora) akankah Prabowo akan deklarasi berpasangan dengan Gibran. Seperti mencari waktu yang tepat saja, juga melihat kecenderungan publik lebih berpihak pada Prabowo-Gibran, atau bahkan sebaliknya. Jika suara-suara minor pada Gibran terus menggelinding, dan lalu pilihan cawapres yang mendampingi Prabowo bukan Gibran, maka sungguh sia-sia kerja keras Ketua MK Anwar Usman--ipar dari Jokowi--karenanya paman dari Gibran, guna menggoalkan keikutsertaan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Mestinya ini juga bisa jadi bahan pertimbangan Koalisi Indonesia Maju. Tak kalah pula patut dipertimbangkan adalah sikap Presiden Jokowi, bagaimana jika sampai Gibran tidak jadi diusung sebagai cawapres mendampingi Prabowo, apakah akan sama sikapnya dalam membersamai Prabowo. Sepertinya belum tentu, bahkan bisa memukul balik dengan memilih meninggalkan Koalisi Indonesia Maju. Tak mustahil muncul pikiran, untuk apa meng- endorse Prabowo di mana Gibran tak terpilih sebagai cawapresnya. Karenanya, tidak mustahil endorse pada Prabowo dialihkan pada Ganjar, itu agar tetap terjaga hubungan baik dengan PDIP, khususnya dengan Ibu Megawati. Karenanya, tak muncul sebutan Jokowi sebagai \"malin kundang\", anak yang durhaka pada ibunya (Megawati). Analisa yang muncul lebih menguatkan akan bersandingnya Prabowo-Gibran, yang dianggap potensial paling punya kans kemenangan dalam pilpres, ketimbang jika berpasangan dengan nama-nama yang dikesankan \"dekat\" dengan Prabowo. Diantaranya, Erick Thohir, Airlangga Hartarto dan, atau Khofifah Indarparawansa. Tapi jika Koalisi Indonesia Maju memilih Gibran Rakabuming Raka, tidak mustahil pasokan bantuan, dan itu cawe-cawe sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi pastilah akan punya nilai tersendiri yang menguntungkan. Sepertinya pasangan Prabowo-Gibran ini yang akan dipilih Koalisi Indonesia Maju. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Meski demikian, tidak akan ada kejutan yang lebih dahsyat dibanding saat disandingkannya Anies-Muhaimin. Semua sepertinya sudah antiklimaks.**

Dalam Waktu Dekat, Koalisi Indonesia Maju Akan Menetapkan Bakal Cawapres

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menetapkan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk pendamping bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.\"Insyaallah kami dari koalisi Pak Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju akan menetapkan juga (bakal) cawapres kami dalam waktu dekat, serta melakukan pendaftaran capres-cawapres pada saat yang sudah ditentukan, sebagaimana jadwal KPU,\" kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan sudah ada beberapa nama bakal cawapres yang dipertimbangkan Koalisi Indonesia Maju untuk disandingkan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.\"Ada beberapa calon yang sudah masuk dalam pertimbangan koalisi. Tinggal disimulasi dan dikalkulasi siapa yang terbaik untuk mendampingi Prabowo,\" kata Saleh.Saleh menambahkan penentuan bakal cawapres bagi Koalisi Indonesia Maju menjadi isu strategis karena dapat memberikan efek elektoral untuk meraih kemenangan pada Pilpres 2024.\"(Bakal) Cawapres yang dipilih diharapkan dapat meningkatkan elektoral sekaligus memastikan kemenangan pada pilpres. Kemenangan di pilpres sekaligus menjadi kemenangan bersama, kemenangan rakyat Indonesia,\" kata Saleh.Terkait pengumuman Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo, Saleh berharap pemilihan sosok Mahfud MD itu mampu menciptakan pertarungan yang sejuk dan teduh di Pilpres 2024.\"Mahfud MD kan bukan tokoh baru. Kami tahu track record-nya (rekam jejak). Dengan ditunjuknya beliau, maka suasana kebatinan kontes ini diharapkan akan semakin sejuk dan teduh,\' tambahnya.Saleh pun mengaku senang Mahfud MD resmi diumumkan sebagai bakal cawapres untuk Ganjar.\"Secara pribadi, saya sangat senang atas pencalonan cawapres Pak Mahfud. Saya kenal baik dengan beliau, sosok intelektual yang juga menggeluti dunia politik dan hukum di Indonesia. Saya yakin pemilu kita akan berjalan dengan tertib, aman, dan damai,\" tutur Saleh.Dia juga menghormati dan mengapresiasi pilihan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama partai politik koalisi pengusung Ganjar Pranowo yang memilih Mahfud MD sebagai bakal cawapres.\"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Mahfud. Semoga pemilu yang akan segera dilaksanakan dapat berjalan dengan jujur, adil, terbuka, dan bermartabat,\" ujarnya.Sehari sebelum pendaftaran capres dan cawapres dibuka, Rabu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.Megawati menilai Mahfud merupakan sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo. Mahfud dinilai merupakan sosok yang memiliki pengalaman lengkap, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.Mahfud juga merupakan \"pendekar\" hukum dan pembela rakyat kecil.KPU membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres di Jakarta, pada tanggal 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)