ALL CATEGORY
Polisi Ambon Jerat Tersangka Penganiayaan Berat 15 Tahun Penjara
Ambon, FNN - Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon menetapkan Valentino Gosal (42) sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menewaskan korban Michael Rahakbauw (36), menjerat tersangka dengan pasal 355 ayat (2) KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun.\"Tersangka yang telah ditahan penyidik Polresta Pulau Ambon dan PP Lease ini juga dijerat dengan pasal 561 ayat (3) dengan ancaman penjara tujuh tahun,\" kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu I. Leatemia di Ambon, Rabu.Penetapan Valentino sebagai tersangka setelah yang bersangkutan melakukan perbuatan pidana terhadap korban pada Selasa (1/2) sekitar pukul 12:30 WIT di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).Saat itu korban sementara berada di rumah keluarga saksi Jekroy Telussa dan tersangka datang sambil membawa sebilah parang.\"Pelaku merasa sakit hati karena korban meminta pelaku melunasi utang sehingga pelaku kemudian mendatangi korban yang saat itu sementara berada di rumah saksi Jekroy sambil memegang sebilah parang,\" ucap Leatemia.Saat itu saksi Carlos Ohello sempat melerai tersangka namun dia langsung melempari korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih dua meter dan mengenai paha kiri bagian dalam korban.Usai melempari korban dengan sebilah parang, tersangka langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya.Akibatnya korban mengalami pendarahan sangat banyak dan akhirnya meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon.Barang bukti yang diamankan polisi berupa sebilah parang serta satu buah celana milik korban yang berlumuran darah.Valentino kemudian dijemput dan diamankan oleh personil Polisi Reaksi Cepat Polresta Pulau Ambon. (sws)
Pagi ini Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam
Jakarta, FNN - Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) pagi ini dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem. “Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan. Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022. Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri. Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya. “Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan. Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut. Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (sws)
MPR-TNI AD Sepakat Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya bersama TNI Angkatan Darat sepakat untuk terus bergotong royong mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke berbagai elemen bangsa Indonesia.\"Keterlibatan TNI sangat penting sebagai penjaga kedaulatan NKRI dalam menghadapi kelompok intoleran yang terkadang berujung kepada gerakan terorisme,\" kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Hal itu dikatakannya usai menerima kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, di Jakarta, Selasa (1/2). Dalam kesempatan tersebut, Kasad menyerahkan buku bertajuk \"Dudung Abdurachman. Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi\" kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.Bamsoet mengatakan, di era modern saat ini, berbaurnya ancaman militer dan non-militer telah mendorong terciptanya dilema geopolitik dan geostrategis global yang sulit diprediksi dan diantisipasi.Menurut dia, konsepsi mengenai keamanan nasional tidak lagi bersifat kasat mata dan konvensional namun bersifat kompleks, multidimensional, serta berdimensi ideologis.Dia menjelaskan, ancaman yang bersifat ideologis tersebut hadir dalam berbagai fenomena antara lain berkembangnya sikap intoleransi dalam kehidupan beragama, hingga tumbuhnya radikalisme dan terorisme.\"Bahkan TNI juga menjadi lahan untuk mentransmisikan paham radikalisme. Menurut Menteri Pertahanan ke-25 Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu pada tahun 2019, tidak kurang dari 3 persen anggota TNI terindikasi terpapar radikalisme,\" ujarnya.Bamsoet juga menjelaskan survei nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah tahun 2018 mengindikasikan 63,07 persen guru memiliki opini intoleran pada pemeluk agama lain.Selain itu menurut dia, survei Alvara Research Center tahun 2017 mencatat setidaknya 19,4 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 9,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan ideologi Pancasila.\"Tidak heran jika hasil survei Wahid Institute tahun 2020, melaporkan bahwa sikap intoleran dan paham radikalisme mempunyai kecenderungan meningkat, dari 46 persen menjadi 54 persen,\" katanya.Bamsoet menjelaskan pergerakan kelompok intoleran seperti diungkapkan dalam buku bertajuk \"Dudung Abdurachman. Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi\" ternyata dilakukan secara sistematis dengan tujuan politis parsial.Hal itu menurut dia menegaskan bahwa tujuan kepentingan umat ataupun rakyat sebagaimana yang sering disampaikan kelompok intoleran, tidak lebih dari kamuflase belaka. (sws)
BRIN: Perlu Tingkatkan Literasi Politik Masyarakat Sambut Pemilu 2024
Jakarta, FNN BRIN: Perlu tingkatkan literasi politik masyarakat sambut Pemilu 2024 - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Athiqah Nur Alami menyatakan bahwa penting untuk melakukan peningkatan literasi politik di kalangan masyarakat dalam menyambut pemilihan umum (Pemilu) 2024.“Saya pikir nampaknya memang peningkatan literasi politik di kalangan masyarakat, baik secara digital di media massa maupun media sosial, menjadi krusial untuk dilakukan,” kata Athiqah.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi pengantar dalam diskusi publik bertajuk “INDONESIA POLITICAL OUTLOOK: Proyeksi Demokrasi dan Dinamika Politik 2022” yang disiarkan di kanal YouTube Pusat Riset Politik - BRIN, dan dipantau dari Jakarta, Rabu.Meski pemungutan suara untuk pemilu akan berlangsung pada 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024 sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Athiqah mengingatkan bahwa tahapan pemilu akan dimulai sejak Agustus 2022.“Ada pendaftaran dan penetapan partai politik, lalu ada penetapan daerah pemilihan, penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, hingga kampanye para calon,” ucap dia.Melihat berbagai tahapan pemilu tersebut yang akan dimulai pada tahun 2022, Athiqah berpandangan tahun 2022 akan mulai riuh dengan kontestasi, persaingan, dan manuver dari berbagai partai politik serta elit politik untuk menaikkan citra dari masing-masing partai dan meraup dukungan masyarakat.Dalam berbagai kontestasi tersebut, tutur Athiqah melanjutkan, terdapat kemungkinan akan diwarnai oleh berbagai isu politik, seperti isu korupsi, isu politik uang, dan berbagai isu lainnya yang berpotensi mencederai kehidupan berdemokrasi di Indonesia.Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi politik bagi masyarakat untuk mengantisipasi berbagai isu yang akan mencuat di media sosial.“Hal ini selaras dengan karakteristik nilai-nilai demokrasi yang bersifat dinamis dan berubah-ubah, sesuai dengan perkembangan zaman sehingga kita memang perlu untuk terus menyampaikan nilai-nilai demokrasi ini dari generasi ke generasi,” kata Athiqah.Ia berharap, pendidikan politik kepada masyarakat dapat menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas dan dewasa dalam berpolitik. (sws)
Menghukum Sikap Kritis, Melindungi Koruptor dan Penista Agama
Bagai kecepatan Harun Masiku menghilang, secepat itupula Edi Mulyadi diperiksa, ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian. Kasus Edi Mulyadi semakin mengokohkan praktek-praktek hukum kekuasan yang dilakukan rezim. Penegakan hukum hanya berlaku bagi yang kritis pada pemerintah. Sementara para pelaku KKN dan penista agama asoy geboy, sebebas-bebasnya bertingkah karena merasa dilindungi rezim._* Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari RAKYAT seperti sedang menyaksikan film India, dimana penjahat bersekongkol dengan penguasa untuk mewujudkan semua keinginan mereka. Dalam film-film produksi bollywood itu, kerap menampilkan pelbagai kejahatan seperti fitnah, penganiyaan, pemerkosaan dan pembunuhan. Termasuk adegan konflik sosial dan perilaku korupsi. Sayangnya penonton selalu disuguhi cerita betapa kejahatan-kejahatan itu sangat konspiratif dan represif, bagaimana aparat hukum bekerjasama dengan para pelaku kejahatan menyebakan penderitaan pada orang-orang kecil dan tak berpunya. Kebanyakan film-film India yang seperti itu, seolah menampilkan realitas di negeri ini. Dimana kekuatan politik dan keadilan hukum tidak berpihak pada rakyat jelata dan kebanyakan. Kejahatan-kejahatan kategori extra ordinary seperti korupsi, pembunuhan sadis dan penistaan agama berusaha sekuat mungkin ditutup-tutupi. Terutama jika dilakukan oleh oknum pemerintah, pengusaha atau semua yang memiliki koneksi terhadap kekuasaan. Justru hukum terasa bekerja efektif pada pelanggaran-pelanggaran kecil yang dilakukan masyarakat. Bahkan yang sesungguhnya tidak terindikasi dan terbukti sebagai sebuah tindakan kejahatan. Dengan kata lain, hukum mengelus kalangan atas namun menyayat arus bawah. Rezim memanfaatkan hukum bisa memilih menjatuhkan vonis atau melindungi. Menghindari proses hukum kepada orang-orang terdekat atau keluarga dari kekuasaan, dan mengeksekusi kepada siapapun yang dianggap musuh dan menjadi targetnya. Peristiwa telanjang KKN seputar istana dan para pejabat pemerintahan, perampasan tanah rakyat dan milik adat oleh oligarki berwujud korporasi, politisi dan birokrasi, kebiadaban pembantaian KM 50 dan pelbagai penistaan agama oleh manusia-manusia rendah lagi bejad semacam buzzerRp dan penjilat kekuasaan. Nyata-nyata membuktikan rezim ini tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap semua kejahatan itu. Lain halnya, jika terhadap rakyat yang dianggap bukan bagian atau menjadi kelompoknya, tindakan hukum dilakukan dengan gerak cepat. Kalau perlu dan itu hal biasa dilakukan, mencari-cari kesalahan dan melakukan politisasi dan kriminalisasi. Bagaimanapun juga, rezim ini tak mampu membantah dan menolak. Bahwasanya kekuasaan yang dimiliki dan digunakan menjadi kekuasan yang anti kritik dan represif. Menjelma menjadi rezim tiran yang otirier dan bengis kepada rakyatnya sendiri. Karakter rezim yang rajin dan telaten menghukum kesadaran dan sikap kritis disatu sisi. Seiring itu di sisi lain, gandrung dan setia melindungi pelaku korupsi, penistaan agama dan kejahatan-kejahatan kemanusia luar biasa lainnya. Hanya ada satu pesan buat rezim ini. Hukumlah rakyat sepuasmu, penjarakan rakyat sesukamu dan bunuhlah rakyat semaumu. Maka rezim tidak akan berhadapan dengan rakyat yang lemah yang menjadi korban penindasan selama ini. Rezim hanya akan berhadapan dengan dirinya sendiri dan pastinya dengan kekuasaan Tuhan yang memiliki kekutan jauh di atas segala kekuatan yang ada di dunia ini. Apakah dalam pengadilan akhirat atau hukuman yang nyata di dunia ini. (*)
Sebanyak 25 Tokoh Gugat Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi
Jakarta, FNN - Penolakan terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) terus bergulir. Rabu, 2 Februari 2022, siang, sejumlah tokoh akan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap, MK membatalkan undang-undang yang disyahkan bagaikan \'secepat kilat\' itu. Para tokoh yang menyebutkan dirinya PNKN (Poros Nasional Kedaulatan Negara), akan mengajukan uji materi terhadap UU IKN itu. Rencananya, mereka mendaftarkan gugatan sekitar pukul 13.30. \"Dengan hormat, kami mengundang rekan-rekan sekalian bergabung bersama PNKN menggugat UU IKN tersebut,\" demikian bunyi undangan yang diterima FNN.co.id dari salah satu koordinator PNKN Marwan Batubara. Para pemohon yang mengajukan Uji materi UU IKN, adalah Dr. Abdullah Hehamahua (mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi), Dr. Marwan Batubara, Dr. H. Muhyiddin Junaidi (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia), Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI. (Purn) Soenarko. Kemudian, Taufik Bahaudin, SE. (Alumni UI), Dr. Syamsul Balda, S.E. M.M., M.BA., Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum (Jatim), Drs. H. M. Mursalim R, Ir. Irwansyah (Alumni UI), Agung Mozin, Afandi Ismail (HMI MPO), Gigih Guntoro (GMNI), Rizal Fadillah (penulis/Jabar), Narliswandi Piliang, aktivis Neno Warisman, DR. Ir. H Memet Hakim (Jabar). Nama lainnya, Memet A Hakim, SH (Jabar), Ir. Syafril Sofyan (Jabar), H. Memet Hamdan, SH MSc (Jabar), Prof. Dr. Daniel M. Rosyid (Jatim), Dr. Masri Sitanggang (Sumut), dan Khairul Munadi SH (Sumut). Abdullah Hehamahua dan Marwan Batutara menjadi koordinator PNKN. Para pemohon/penggugat uji materi memberikan kuasa hukum kepada Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., Wirawan Adnan, S.H., M.H., Bismar Bachtiar, S.H., M.H., Djuju Purwantoro, S.H., Harseto Setyadi Rajah, S.H. dan Eliadi Hulu., S.H. Para penggugat masih membuka dan mengharapkan partisipasi rakyat supaya bergabung dalam PNKN. (MD/FNN).
Partai Gelora Ajak Gus Yahya dan NU Fokus pada Agenda Pemberdayaan Umat
Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak Nahdatul Ulama (NU) di bawah pimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk fokus pada agenda pemberdayaan umat. Yakni mengatasi masalah kemiskinan dan mengakhiri polarisasi di masyarakat yang mulai menunjukkan ekskalasinya menjelang Pemilu 2024. \"Dengan fokus pada agenda pemberdayaan umat, NU akan menjadi bagian penting dalam kolaborasi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan utama dunia,\" kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022). Anis Matta menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) Nahdatul Ulama ke-96, serta pengukuhan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2022-2027. \"Selamat atas peringatan hari kelahiran ke-96 dan pembentukan pengurus baru Nahdlatul Ulama,\" katanya. Anis Matta menilai KH Yahya Cholil Staquf dapat membawa suasana yang lebih segar dalam perpolitikan di Indonesia. NU harus ikut serta berusaha untuk mengakiri polarisasi yang terjadi masyarakat. Selanjutnya, masuk ke agenda keumatan yang lebih fundamental dan strategis, yakni pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. \"Semoga suasana yang segar di bawah kepemimpinan baru akan membawa NU ke dalam usaha mengakhiri polarisasi dan masuk ke agenda keumatan yang fundamental dan strategis, yakni pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.,\" ujarnya. Berdasarkan data BPS, ungkap Anis Matta, angka kemiskinan terbesar di Indonesia ada di Pulau Jawa. Tepatnya di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang angkanya mencapai 27 persen. Kemiskinan tersebut, lanjutnya, terbesar justru berada di lingkungan pesantren. Karena itu, hal ini menjadi tantangan terbesar bagi NU untuk mengatasi kemiskinan tersebut, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. \"Kemiskinan adalah masalah utama umat, dan itu terjadi pada daerah-daerah yang selama ini menjadi basis NU. Jawa Timur adalah daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia,\" ungkapnya. Anis Matta berharap KH Yahya Cholil Staquf dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan pemberdayaan ekonomi masyakarat, bukan sebaliknya turut serta dalam mengembangkan politik polarisasi yang bisa memecah belah umat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. \"Saatnya kita menghentikan permusuhan antar umat. Baik Wahabi maupun NU kita sama sama umat Nabi Muhammad SAW, Lebih baik kita bersama-sama mengatasi kemiskinan demi kemaslahatan umat,\" pungkasnya. (sws)
WHO: Puluhan Ton Limbah Covid Mengancam Kesehatan
Jenewa, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa puluhan ton limbah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, alat uji, dan botol vaksin selama pandemi COVID-19 mengancam kesehatan manusia dan lingkungan.Barang-barang bekas yang sebagian dapat menularkan virus corona itu berpotensi menimbulkan luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyakit terhadap para petugas kesehatan---menurut laporan WHO yang dirilis pada Selasa.WHO juga memperingatkan masyarakat yang dekat dengan tempat pembuangan sampah yang dikelola dengan buruk juga dapat terpengaruh melalui udara yang terkontaminasi dari pembakaran sampah, kualitas air yang buruk, atau hama pembawa penyakit.Laporan tersebut menyerukan reformasi dan investasi termasuk melalui pengurangan penggunaan kemasan yang menyebabkan tumpukan plastik dan bahan yang dapat didaur ulang.Diperkirakan sekitar 87.000 ton alat pelindung diri (APD), atau setara dengan berat beberapa ratus paus biru, telah dipesan melalui portal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga November 2021. Sebagian besar APD diperkirakan berakhir sebagai limbah.Laporan itu juga menyebutkan sekitar 140 juta alat uji berpotensi menghasilkan 2.600 ton sebagian besar sampah plastik dan limbah kimia yang cukup untuk mengisi sepertiga kolam renang Olimpiade.Selain itu, diperkirakan bahwa sekitar 8 miliar dosis vaksin yang disalurkan secara global telah menghasilkan tambahan 144.000 ton limbah dalam bentuk botol kaca, jarum suntik, jarum, dan kotak pengaman.Laporan WHO tidak menyebutkan contoh spesifik di mana penumpukan limbah paling mengerikan terjadi, tetapi merujuk pada tantangan seperti pengolahan dan pembuangan limbah resmi yang terbatas di pedesaan India serta sejumlah besar lumpur tinja dari fasilitas karantina di Madagaskar.Bahkan sebelum pandemi, sekitar sepertiga fasilitas kesehatan tidak dilengkapi untuk menangani beban limbah yang ada, kata WHO. (sws, Reuters)
Ganti Lagi, Polri Kenalkan Seragam Satpam Baru
Jakarta, FNN - Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) pagi ini dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan.Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (sws, ant)
DPRD Bogor Selidiki Telur Busuk dalam Paket Bansos
Bogor, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendorong aparat penegak hukum menyelidiki temuan telur busuk dalam paket bantuan sosial (bansos) yang diterima warga setempat.\"BPNT (bantuan pangan nontunai) isi sembako kurang layak kami minta ini agar aparat berwenang melakukan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,\" kata Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak tegas jika ada faktor kesengajaan dari penyedia bahan makanan, terlebih jika dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.\"Maka, aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini sebab berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,\" ujarnya.Namun, apabila hasil dari penyelidikan membuktikan bahwa ada ketidaksengajaan, kata Rudy, penyedia bansos segera mengganti bahan-bahan makanan yang dianggap kurang layak untuk dikonsumsi.Politikus Partai Gerindra itu pun mengingatkan kepada siapa pun untuk tidak bermain-main dengan sistem pengadaan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini.Ia menyebutkan BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako. Jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka 1 bulan penuh.\"Jadi, jangan coba-coba berlaku curang karena akan berhadapan bukan hanya dengan hukum negara, melainkan juga hukum Tuhan,\" kata Rudy. (ant, sws)