ALL CATEGORY

Menjaga Asa Pelabuhan Tanjung Carat

Palembang, FNN - Daya dukung pelabuhan sungai, Pelabuhan Boom Baru di Palembang dianggap sudah tak mampu untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Sumatera Selatan, terutama untuk kegiatan ekspor.Kehadiran pelabuhan laut dalam dinilai mendesak bagi daerah penghasil komoditas ekspor batu bara, minyak sawit, dan karet itu.Namun untuk mewujudkannya bukan perkara mudah walau cita-cita ini sudah didengungkan sejak era tahun 90-an. Bermula dengan menempatkan lokasinya di Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin.Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan dirinya tetap bersemangat untuk mewujudkan pelabuhan laut tersebut, karena ini menjadi jalan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.Hadirnya pelabuhan laut ini dianggap menjadi pemecah persoalan yang selama ini dihadapi Sumsel, yakni selalu berkutat pada pertumbuhan ekonomi di angka 5,0 persen walau memiliki kandungan Sumber Daya Alam berlimpah.“Kami sangat serius untuk merealisasikannya walau banyak rintangan. Kami terus mempelajari kegagalan-kegagalan terdahulu, agar tidak terulang lagi,” kata Herman Deru di Palembang, Jumat (18/2).Dukungan untuk memiliki pelabuhan laut dalam ini sebenarnya sudah disampaikan Presiden Joko Widodo yang memberikan target agar proyek tersebut bisa melakukan groud breaking pada akhir tahun 2021.Namun, lantaran belum menuntaskan persoalan legalitas lahan membuat rencana tersebut terpaksa ditunda.Walau demikian, Sumsel sedikit tersenyum lebar lantaran proyek tersebut sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.Sejauh ini, Pemprov Sumsel sudah menuntaskan beragam persoalan prinsip untuk pembangunan pelabuhan laut internasional itu, seperti ketersediaan lahan, akses jalan, kedalaman laut hingga lokasi dermaga.Ke depan, yang menjadi perhatian dari pemerintah yakni mengenai ketersediaan dana pembangunannya.“Bisa konsorsium dari dalam negeri dan investor dari luar negeri. Ini akan dikaji,” kata gubernur.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada awal tahun 2022 saat berkunjung ke Palembang mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan arahan terkait pendanaan proyek pelabuhan internasional tersebut.Pembangunan pelabuhan itu akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan investor swasta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.Pemerintah pusat terus mendorong agar pelabuhan samudera ini terwujud yang nantinya diharapkan menjadi gerbang ekspor Sumsel.Sejauh ini Investor asal China Shanxi International Economic & Technical Cooperative Co Ltd tertarik untuk menanamkan modal pada pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).General Manager of Shanxi InternationalEconomic & Technical Co Ltd Indonesia Jason Hang setelah mengunjungi kawasan Tanjung Carat, mengatakan pelabuhan ini memiliki lokasi yang sangat strategis sehingga perusahaan menilai layak masuk dalam rencana ekspansi bisnis.Jason mengaku ketertarikan perusahaannya untuk berinvestasi di Pelabuhan Tanjung Carat juga didorong adanya sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di Sumsel, di antaranya getah karet, kelapa sawit, batu bara, minyak bumi dan gas.Lokasi pelabuhan laut dalam sebelumnya bukan diproyeksi di Tanjung Carat tapi di Tanjung Api-Api, yang areanya relatif berdampingan.Pemindahan ini terkait dengan studi kedalaman laut, yang membuat kesimpulan bahwa Tanjung Carat itu lebih representatif bagi kapal-kapal berukuran besar.Karena adanya perubahan, maka KEK TAA dipindahkan ke KEK Tanjung Carat agar berdampingan dengan Pelabuhan Laut Tanjung Carat.Terkait ini Presiden Jokowi sudah mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api.Pendangkalan SungaiKepala Samudera Indonesia Cabang Palembang Iwan Simangunsong mengatakan permintaan ekspor terhadap komoditas asal Sumsel terutama chrome rubber (karet) terbilang tinggi. Bahkan pihaknya kini menjajaki kerja sama untuk pengiriman ekspor arang dan batok kelapa.Hingga kini, walau di tengah pandemi, perusahaan melayani pengiriman chrome rubber (karet) ke Singapura menggunakan satu unit kapal berkapasitas 6.000 ton atau rata-rata membawa 250 TEUs.Samudera Indonesia Cabang Palembang sejauh ini menggunakan satu unit kapal kontainer untuk mendukung kegiatan ekspor karet di Sumsel. Bahan setengah jadi berupa karet dalam bentuk lembaran itu dikirimkan ke Singapura untuk kemudian dikirim ke Amerika Serikat hingga ke sejumlah negara di Eropa oleh perusahaan lain.Dalam satu bulan, perusahaan tersebut melakukan kegiatan ekspedisi ke Singapura sebanyak lima kali, dan proses bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Boom Baru Palembang.Indonesian National Shipowners\' Association (INSA) atau Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Selatan berharap Pelabuhan Tanjung Carat itu segera terealisasi.“Tak henti-henti kami berharap agar Sumsel ini segera memiliki pelabuhan laut,” kata Sekretaris INSA Sumsel Suandi.Hingga kini pelaku pelayaran masih dihadapkan persoalan pendangkalan sungai di beberapa titik.Sejak 2015 hingga kini pemerintah tak pernah melakukan kegiatan pengerukan sungai karena tidak ada mata anggarannya di APBN.INSA juga sempat menyuarakan ini saat pertemuan dengan anggota DPRD Sumsel beberapa waktu dulu. “Bisa dikatakan tak ada tindak lanjut hingga kini,” kata dia.Lantaran kondisi tersebut, mau tak mau pelaku bisnis pelayaran tetap mengoptimalkan Pelabuhan Boom Baru Palembang.Di saat musim hujan ini relatif tidak ada masalah karena muka air sungai terbilang tinggi, jadi bisa dilalui kapal. Yang jadi masalah nanti saat musim kemarau, kata dia.Dengan begitu, daya saing Sumsel sebagai daerah penghasil komoditas karet, baru bara, minyak sawit, kopi, bungkil, kelapa dan lainnya akan meningkat karena kapal yang bisa sandar merupakan jenis kapal berukuran besar.General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang Imam Rahmiyadi mengatakan hingga kini Pelabuhan Boom Baru yang merupakan pelabuhan sungai masih dihadapkan persoalan pendangkalan alur pelayaran.“Alur sungai hingga masih jadi persoalan di Boom Baru, ini terkait draft (sarat air kapal),” kata Imam.Sejauh ini pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa regulator terkait adanya pendangkalan alur Sungai Musi di beberapa titik.Walau alur Sungai Musi hingga kini masih bisa dilalui kapal peti kemas atau kapal non peti kemas dengan syarat dilalui pada jam tertentu (saat air pasang), tapi keberadaan pelabuhan laut sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Sumsel.Direksi Pelindo sangat mendukung program pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membangun Pelabuhan Tanjung Carat, yang sejauh ini sudah masuk Proyek Strategis Nasional.Infrastruktur ini sangat penting mengingat Sumsel memiliki Sumber Daya Alam berlimpah yang menjadi komoditas ekspor, seperti karet, minyak sawit, bungkil, kelapa, pupuk, kopi dan lainnya.Berkurangnya daya dukung alur Sungai Musi untuk pelayaran kapal juga sebelumnya dikeluhkan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) dan PT Pertamina.Jika persoalan pendangkalan sungai tersebut tidak ditemukan solusinya, Pusri bakal bermasalah dengan logistik, mengingat sejak beberapa tahun terakhir terjadi penurunan volume ekspor.Ini berkaitan dengan ukuran draf kapal angkut di Sungai Musi yang semakin terbatas. Semula bobot kapal 10.000 DWT, kini hanya 5.000-6.000 DWT untuk sekali perjalanan.Kondisi ini menjadi salah satu perhatian Pusri di tengah rencana pembangunan Pabrik Pusri IIIB pada 2021.Persoalan ini juga menggerogoti Pertamina yang memiliki Kilang RU III Plaju Palembang yang mana kilang ini memanfaatkan alur sungai untuk mendapatkan suplai bahan baku dan mengirimkan BBM ke daerah lain.Bagi Pertamina, kehadiran pelabuhan laut dalam di Sumsel sangat diharapkan karena Kilang RU III dalam pengembangan Green Refinery yang ditargetkan beroperasi pada 2024 dengan kapasitas 20 MBSD (Thousand barel per steam day).Kilang ini diharapkan menghasilkan produk-produk ramah lingkungan, di antaranya Green Diesel, Green Avtur, Green Naphtha, dan Green LPG.Pengamat ekonomi asal Universitas Sriwijaya (Unsri) Didik Susetyo mengatakan kebutuhan pelabuhan ini bukan hanya untuk memudahkan kegiatan ekspor impor bagi Sumsel tapi yang lebih mendasar lagi yakni untuk mewujudkan hilirisasi komoditas.Sejak lama Sumsel menargetkan hilirisasi beragam produk dari batu bara, minyak sawit dan karet sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat.“Hingga kini, tak satu pun pabrik ban berdiri di Sumsel, padahal daerah ini memproduksi sekitar 1 juta ton karet per tahun,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Unsri ini.Belum adanya pelabuhan laut membuat para investor kemudian mengurungkan niatnya untuk membangun pabrik pengolahan di Sumsel, sehingga lebih memilih daerah-daerah lain di Tanah Air yang menawarkan infrastruktur lebih memadai.Padahal adanya serapan dalam negeri tersebut dapat menjadi solusi atas anjloknya harga karet di tingkat petani. Jika sudah ada pabrik ban sendiri maka petani tidak lagi tergantung dengan pasar ekspor.Tak mempunyai pelabuhan laut itu juga membuat Sumsel kehilangan potensi lain karena komoditas seperti kopi terpaksa diekspor melalui pelabuhan daerah lain, seperti Pelabuhan Panjang, Lampung.Belum lagi, dari sektor batu bara karena kendala infrastruktur ini membuat Sumsel hanya mampu mengekspor sekitar 50 juta ton per tahun dari cadangan sebanyak 22,5 miliar ton.“Pelabuhan tak disangkal menjadi infrastruktur yang paling dibutuhkan saat ini di Sumsel. Jika tidak ada, pertumbuhan ekonomi akan begitu-begitu saja,” kata Didik.Pada 1821, setelah Belanda berhasil menguasai Palembang dibangun pelabuhan di depan Benteng Kuto Besak atau sekarang dikenal Bek Ang Kodam II Sriwijaya atau Boom Jati.Kemudian pada 1941, dilakukan pemindahan letak lebih ke hilir sungai, yaitu kawasan Sungai Rendang, atau masyarakat Sumsel mengenalnya sebagai Gudang Garam. Lalu dipindahkan lagi lokasi pelabuhan tersebut antara Sungai Lawang Kidul dan Sungai Belabak, yang kini disebut Pelabuhan Boom Baru.Dari sejarah tersebut dapat diambil intisari bahwa keberadaan pelabuhan itu sebenarnya menyesuaikan dan mengikuti kebutuhan ekonomi suatu daerah. (mth) 

Aceh Barat Catat Realisasi Investasi Rp93,9 Miliar pada 2021

Meulaboh, FNN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat mencatat realisasi investasi di daerah itu mencapai Rp93,9 miliar lebih pada 2021.Pada 2020, capaian realisasi investasi di Aceh Barat hanya sebesar Rp667 juta saja akibat terdampak pandemi COVID-19.“Kenaikan angka investasi ini sangat disyukuri oleh pemerintah daerah,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Edy Juanda, di Meulaboh, Minggu.Ia menjelaskan, sektor usaha yang menjadi penyumbang terbesar capaian realisasi investasi pada 2021 di Aceh Barat yaitu di sektor pertambangan sebesar Rp43,1 miliar atau sebesar 45,9 persen.Kemudian sektor perkebunan sebesar 24,1 miliar atau setara dengan 25 persen dari total realisasi, dan di sektor perdagangan menyumbang angka investasi sebesar Rp11,56 miliar atau sebesar 12,2 persen.Sedangkan sektor pariwisata, telekomunikasi dan transportasi menyumbangkan angka investasi sebesar Rp7,6 miliar atau sebesar 8,1 persen, dan sektor konstruksi sebesar Rp5,05 miliar atau sebesar 5,3 persen.“Sektor energi menyumbangkan capaian realisasi investasi sebesar Rp2,4 miliar atau sebesar 2,5 persen dari total realisasi investasi tahun 2021 lalu,” kata Edy Juanda.Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh bisa diketahui bahwa tren investasi pada 2021 masih didominasi oleh sektor pertambangan.Perhitungan capaian realisasi investasi ini didasarkan pada angka realisasi investasi masing-masing perusahaan yang dilaporkan secara berkala pada tiap kuartal melalui website laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara daring.Sehingga data yang disajikan memang betul-betul mewakili perkembangan atau realisasi investasi yang dilakukan para pelaku usaha.“Jumlah dokumen LKPM yang terkumpul selama 2021 adalah sejumlah 151 laporan,\" kata Edy Juanda. (mth)

Anies Tidak Melawan Tetapi Mengubah

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan DUKUNGAN kepada Anies Baswedan untuk menjadi Presiden menggantikan Jokowi semakin menguat. Berbagai kelompok relawan mendeklarasikan diri dengan sukarela, bukan \"by design\" yang dirancang atau digerakkan Anies sendiri. Ada keinginan  dan harapan dari para relawan bahwa Anies dapat mengubah keadaan sosial, politik, dan ekonomi negeri. Situasi saat ini dinilai menyesakkan dan hampir membuat putus asa rakyat. Pemimpin ada tetapi seperti tiada.  Relawan tidak berharap Anies Baswedan melawan rezim, mereka hanya ingin Anies menyelesaikan tugas sebagai Gubernur DKI dengan baik dan selamat. Berbagai penghargaan atas prestasinya menjadi investasi untuk meningkatkan kepercayaan sebagai Presiden kelak. Anies memang manis memainkan ritme permainan politik. Tidak mudah terpancing oleh tantangan atau ejekan ecek-ecek.  Sebagaimana semangat dan sukses dalam mengubah Jakarta, maka Anies akan bersemangat dan sukses pula untuk mempimpin Indonesia. Kuncinya adalah dukungan tulus rakyat bukan dukungan bayaran, pencitraan atau kecurangan. Rakyat muak dengan ketiga pola atau model dukungan tersebut. Pengganjalan padanya luar biasa baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.   Termasuk kelicikan politik dengan Pilkada serentak tahun 2024. Konsekuensinya Anies harus berhenti sebagai Gubernur pada bulan Oktober 2022. Rezim menyiapkan permainan dengan para Kepala Daerah yang kemungkinan kuat adalah \"all the President\'s men\". Rakyat menjadi target dari proses penggiringan, pembodohan dan penipuan politik lagi.  Rezim sendiri tak perlu dilawan oleh Anies karena rezim ini sedang melawan dirinya sendiri. Sibuk mengatasi penyakit keangkuhan dan perselingkuhan dengan dirinya. Rezim Jokowi akan dikalahkan dengan \'knock out\' oleh bayangannya sendiri. Shadow boxing yang melelahkan dan menghentikan detak jantung. Dua periode kepemimpinan Jokowi boleh dibilang ruwet. Korupsi yang berdempetan dengan kolusi cukup marak. Nepotisme tidak malu malu. Kesewenang-wenangan dengan memperalat hukum menjadi kultur. Demikian  juga nilai minus pada penegakkan HAM. Penanganan pandemi tidak ajeg, tajam ke luar tumpul ke dalam. Virus terus menari-nari dalam alunan dan pukulan gendang ambivalensi.  Di samping muncul aspirasi agar \"stop now and here\" juga pengubahan adalah harapan dan tuntutan. Anies nampaknya siap untuk melakukan mengubah atmosfir maupun substansi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun dipastikan warisan Jokowi adalah hutang berat dan keruwetan tersebut.  Eskalasi elektabilitas dan popularitas Anies membuat banyak lembaga survei tiarap. Bila bergerak, maka sulit membendung hasil polling teratas. Tidak ada pesaing kuat selain hanya bisa \"memainkan Prabowo\". Ganjar terus merosot. Puan dan Airlangga belum bisa di dongkrak. Erick baru masuk box atas gencarnya kampanye. Anies sendiri yang \"belum\" melangkah sudah bagus support publiknya.  Secara jujur dan obyektif Anies memang unggul. Kualitas akademik, reputasi politik, maupun  stabilitas emosi yang cukup mumpuni. Belum lagi nilai tambah dari kesantunan dan relijiusitasnya. Jika Anies Baswedan menjadi Presiden, nampaknya rakyat Indonesia tidak akan dipermalukan dalam forum-forum internasional.  Sebagai Gubernur, Anies Baswedan tidak berada dalam kancah perlawanan, akan tetapi langkah dan prestasinya membuka ruang bagi perubahan. Untuk skala yang lebih luas. (*)

Jali Jali

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Jali-jali itu flora,  seperti foto atas. Buahnya sebesar tekokak, enak kalau makannya campur bubur, namanya bubur jali. Ini kuliner yang dijaja keliling. Ini mengilhami terciptanya lagu Betawi paling  bekend Jali-jali. Itu Jali--jali. Kalau nama jalan di Pasar Minggu Pol Tangan bukan dari jempol tangan. Pol Tangan itu Pohon Turk, Turk bangsa di Caucasia. Mangga banyak jadi nama kampung: Mangga Dua, Mangga Besar, Mangga Rai, Mangga Monyet (Taman Puring). Mangga itu bukit. Mangga Dua bukit lebar Mangga Besar bukit besar. Mangga Rai bukit kecil. Mangga Monyet serupa bintaro, bentuk macam mangga tapi tak bisa dimakan. Ini serupa bukit kalau dilihat dari Jl Bumi. Kalau buah mangga? Mangga dari mango, baca manggo. Ada toponim Jurang Mangu, di Semarang Tawang Mangu. Keduanya ditulis dan dibaca mangu, tanpa g. Gang Kweni tanpa Mangga karena tak  ada bukit. Kalau diamati dengan seksama memang tekstur bukit nyata pada toponim dengan Mangga. Narasi di atas gambarkan kompleksnya lexycon Betawi. Ikuti yang berikut: Lio, sarang Maruga,  in english ring Tolé, monotheism Tolé-tolé, perduli Rong, melihat Rong-rong, menyusahkan Sangat mungkin dari list lecxicographi ini ada kesamaan dengan daerah lain. Di prop NTT ada Manggarai. Artinya bisa sama bisa juga beda dengan yang di Jakarta  (*)

Parpol Jangan Bingung, Anies Bakal Mendulang Suara

Dari banyak penilaian dan seleksi capres yang ada, ada faktor korelatif yang seharusnya menjadi tolok ukur paling penting dan fundamental. Salah satunya, seorang capres itu tidak boleh memiliki dendam sejarah dan hutang budi politik kepada siapapun. Figur Anies menjadi pilihan terbaik dan memenuhi syarat itu yang mutlak tidak boleh diabaikan. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikarip⁰ POLA pendekatan \"wait and see\" terhadap dinamika politik, memang menjadi sesuatu yang lumrah. Begitupun dengan partai politik dalam menghadapi pilpres 2024, terutama terkait penentuan siapa capres yang bakal diusungnya. Kalkulasi pragmatis, menuntut partai politik untuk jeli dan hati-hati dalam memilih capres. Mendukung capres tertentu yang dijagokannya dan menang dalam pilpres, harus dimaknai juga sebagai upaya mendongkrak perolehan suara partai dalam pemilu 2024. Betapapun perhitungan yang cermat sembari melihat perkembangan politik. Partai politik juga diharapkan untuk tidak    lemot menentukan dan menggadang-gadang capres yang potensial. Jangan sampai kehilangan inisiatif dan momentum pesta demokrasi yang ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Selain itu, karena pilihan mengekor dalam menentukan capres, parpol juga relatif beresiko kehilangan posisi tawar baik dalam pemerintahan maupun pada kebijakan publik strategis lainnya.  Boleh jadi terlambatnya menentukan capres dari parpol, karena didahului parpol lain yang menjadi kompetitornya. Berdampak akan merugikan eksistensi parpol itu sendiri terutama dalam proses politik kedepannya. Pada situasi itu, parpol yang \"lola\" alias \"alon-alon ora klakon\" akan jauh tertinggal dalam bersikap menentukan capresnya. Bahkan bisa sampai ketinggalan kereta, kalaupun keburu hanya akan mendapat tempat dan duduk di gerbong paling buncit. Terlebih parpol harus cerdas juga memilih  salah satu capres yang paling  prospektif dan efektif dalam memenangkan  pilpres. Figur Anies R Baswedan adalah capres yang memenuhi syarat sekaligus melampau lebih dari tolok ukur elektabilitas. Anies dengan segala rekam jejak dan segudang prestasi, Anies  juga merupakan capres yang  tidak  tersandera kasus-kasus korupsi, skandal  perselingkuhan, dan atau kejahatan-kejahatan kemanusiaan lainnya.  Bukan hanya populis dengan variabel dikenal, disukai dan dipilih oleh rakyat Indonesia.  Lebih dari itu, dengan memilih Anies dan berjuang bersama rakyat memenangkan pilpres 2024, partai politik juga bakal menerima  efek domino dari pencalonan capres Anies yang diusungnya. Partai politik dan Anies akan equivalen dalam meningkatkan perolehan suara. Dengan kata lain, partai politik akan terdongkrak peringkatnya dengan figur Anies yang potensial menjadi pendulang suara. Oleh karena itu, buat   parpol manapun jangan ragu-ragu, apalagi sampai bingung. Tentukan sikap sekarang juga, jadilah partai politik yang mampu dengan cepat dan tepat menjaring suara rakyat. Karena  memenangkan Anies dalam pilpres 2024,  sejatinya bagi partai politik juga berarti  memenangkan hati rakyat. sebuah pilihan yang tepat,  karena suara dan aspirasi rakyat kini berlabuh pada Anies.  So far, buat partai politik jangan ragu dan jangan bingung memilih Anies. Karena sesungguhnya, Anies mendulang suara juga buat partai politik. In syaa Allah. (*).

80 Tahun Bakrie Group ‘Harta Karun’ Keluarga Bakrie

Perjalanan almarhum H. Achmad Bakrie sejak membuka perusahaan “Bakrie & Brothers General Merchant And Commision Agent” di Telukbetung, Lampung pada 1942 hingga akhir hayatnya (wafat 15 Februari 1988, dalam usia 71) memperlihatkan kemampuannya bertahan pada lintasan sejarah dan politik yang berliku-liku. Begitu pun dengan penerusnya. Oleh Rahmi Aries Nova, Jurnalis FNN KEMAMPUAN dan ketangguhan Bakrie Group bertahan dan merayakan ulang tahunnya ke-80 pada Kamis (10 Februari) memang luar biasa. Tak banyak perusahaan pribumi (begitu orang biasa mengidentifikasikannya) yang bisa bertahan, bahkan membesar seperti Bakrie Group. Bukan hanya ‘dihimpit’ oleh perusahaan non pribumi (sebutan perusahaan milik taipan/keturunan) tapi mereka juga harus menghadapi gelombang krisis moneter dan yang paling fenomenal adalah tragedi lumpur Lapindo yang pada 29 Mei 2006 atau16 tahun lalu. Hebatnya Group ini selalu bisa keluar dari situasi yang bahkan sangat tidak menguntungkan, termasuk memenangkan ‘perang’ melawan pengusaha ‘kelas dunia’ Rothschild pada 2014. Saat lumpur Lapindo di Sidoarjo disebut akan terus menyembur hingga 30 tahun ke depan, banyak yang meramalkan Bakrie akan ‘habis’, terlebih harga-harga saham mereka di bursa pun melorot ke titik terendah. Ternyata ramalan itu tidak terbukti. Bakrie Group mampu bertahan bahkan melahirkan penerus-penerus generasi ketiga yang siap menggantikan orang-orang tua mereka Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Bakrie. Pada Kamis, 27 Maret 2014 bahkan Harian Tempo menurunkan berita dengan judul: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas. Pertama karena Sidang Paripurna DPR pada September 2009 menetapkan penyebab semburan Lapindo adalah bencana alam, bukan kesalahan manusia. Kedua Presiden meneken Peraturan Presiden Nomer 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dengan dibentuknya BPLS maka seluruh penanganan dampak semburan diambil dari dana APBN. Lapindo Brantas hanya mengurusi ganti rugi peta terdampak. Alokasi APBN untuk menangani Lapindo dari 2007 sampai 2012 mencapai Rp 6,4 triliun. Sedangkan Aburizal Bakrie mengaku sampai April 2012 sudah mengeluarkan lebih dari Rp 9 triliun. Ketiga, berbagai upaya untuk menggugat Lapindo Brantas ke ranah hukum gagal total. Terakhir Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait dengan penanganan lumpur Lapindo. Keempat kewajiban ganti rugi Rp 3,831 triliun, baru dibayar Rp 2,910 trilun. Sisanya sebesar Rp 920, 5 miliar belum jelas. Belakangan kekurangan inilah yang ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar dan kini menjadi hampir Rp 2 triliun karena denda dan bunga. Dan terakhir, kelima menyangkut penanganan pusat semburan yang sudah bergeser 300 meter pada Agustus 2009 diambil alih oleh pemerintah, tapi itu hanya bertahan hingga Juli 2010, pemerintah menyerah dan memutuskan untuk menyetop penghentian semburan. Akhirnya lumpur di alirkan ke laut melalui Sungai Porong.  Analisis Journal of  the Geological Society seperti dikutip Tempo menyebut lumpur baru akan berhenti pada 2037. Suatu yang tidak terbayangkan bahkan mungkin mengerikan. “Pada saat itu yang ada di kepala ini hanya meminta petunjuk ibunda,” kenang Nirwan Bakrie saat  FNN bertanya apa yang ada di benaknya kala itu. Nirwan mengatakan pembayaran ganti rugi kepada korban adalah pesan dari almarhumah ibunya, Roosniah Bakrie. “Saya ingat pesan almarhumah, bagaimanapun juga kalian harus bayar,” kata Nirwan di Kantor Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada Jumat, 10 Juli 2015, seperti dikutip detik.com. Memang Almarhumah Roosniah Bakrie (wafat pada 20 Maret 2012 dalam usia 85) lah yang meminta kepada anak-anaknya untuk membeli (ganti untung) rumah-rumah korban lumpur meski Mahkamah Agung menyatakan Lapindo tidak bersalah. “Anak-anakku, kalian rizkinya besar, belilah rumah-rumah mereka (korban Lapindo). Bantulah mereka,” ingat Aburizal yang ia anggap sebagai titah sang ibu, seperti tertulis dalam “Anak Sejuta Bintang”, novel karya Akmal N Basral. Dan kini ternyata di dalam lumpur tersebut ditemukan potensi ‘harta karun’ yang nilainya sangat tinggi. Setelah Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi kandungan logam tanah jarang atau rare earth element (LTJ) di kawasan yang dahulu adalah wilayah bencana.  Logam itu sangat penting dan memiliki harga yang cukup tinggi karena digunakan untuk teknologi tinggi. “Logam tanah jarang ini sangat penting kaitannya pada beberapa bidang tertentu seperti bidang meteorologi untuk pembuatan pesawat luar angkasa, lampu energi tinggi, dan semi konduktor. Sehingga logam tersebut sangat mahal, bahkan jauh lebih mahal dibandingkan emas dan platina,” ungkap Dosen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Dr. rer. Nat. Ganden Supriyanto M.Sc seperti dikutip bisnis.com. Selain LTJ lumpur Lapindo juga terindikasi mengandung logam raw critical material yang jumlahnya lebih besar dari LTJ. Penelitian yang dilakukan sejak 2020 juga menemukan adanya potensi mineral berharga berupa Lithium (Li) dan Stronsium (Sr) dalam kandungan lumpur Lapindo. Lithium dapat diolah menjadi bahan baku baterai. Kendaraan listrik maupun baterai untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Nirwan sendiri menanggapi santai temuan Badan Geologi ESDM tersebut. Menurutnya masih butuh pemboran dan penelitian lagi untuk memastikannya. Kalau pun ‘harta karun’ itu ada ia berharap itu adalah berkah untuk semua. “Ya semoga jadi berkah untuk semua,” cetusnya ringan. Yang pasti sejak dulu dalam keluarga Bakrie sendiri ada sesuatu yang lebih berharga dari ‘harta karun’ dan kebesaran perusahaan, yaitu kebersamaan dan keakraban dalam keluarga besar mereka dalam suka dan duka. Saat Roosniah masih ada ia mewajibkan anak cucunya berkumpul untuk sarapan bersama di akhir pekan di rumahnya, suatu yang sangat jarang dilakukan oleh keluarga-keluarga super sibuk di ibukota. Anindya Bakrie bersama adik dan sepupunya tumbuh bersama dalam kehangatan keluarga besar mereka. Sungguh sebuah tradisi yang harus dijaga oleh generasi penerus keluarga Bakrie karena itulah ‘harta karun’ yang sesungguhnya. (*)

Rakyat Menolak UU IKN (3): Penyeludupkan dan Penyembunyian Ketentuan Strategis dari Pantauan Publik!

Oleh Marwan Batubara (PNKN) PADA tanggal 17 Februari 2022 beredar informasi UU IKN sudah “diberi nomor” yaitu UU No.23 Tahun 2022 tentang IKN. Namun teks lengkap UU belum tersedia pada situs Setneg dan DPR, sehingga rakyat belum bisa membaca konten UU IKN secara utuh. Jangan-jangan modus sarat rekayasa seperti pembentukan UU Cipta Kerja kembali terulang, dimana jumlah halaman berubah-ubah sampai tiga-empat kali. Sehingga, sesuai kepentingan oligarki, materi muatannya pun ikut berubah dari kesepakatan awal saat Sidang Paripurna DPR.  Tulisan ketiga ini membahas poin kedua yang menjadi alasan mengapa PNKN mengajukan permohonan Uji Formil UU IKN kepada MK. Bagi PNKN, modus rekayasa dan perubahan konten seperti terjadi saat pembentukan UU Cipta Kerja diyakini kembali terulang. Namun modusnya lebih parah. Sebab, meteri-materi muatan penting dan strategis yang seharusnya dirumuskan dan dituliskan dalam UU IKN, justru oleh DPR dan Pemerintah Jokowi sengaja disembunyikan dan jauh dari pantauan dan penilaian publik. Mayoritas rakyat tidak punya kesempatan menilai dan memberi masukan atau usul-usul perbaikan. Sebagian dari materi muatan penting dan strategis tersebut sengaja tidak dibahas, tetapi justru disembunyikan dan tidak diatur dalam UU IKN. Materi ini diseludupkan dan kelak akan menjadi aturan-aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang dibentuk secara mandiri, tertutup dan sesuai kehendak pemerintah. Jangankan melibatkan publik, DPR yang memiliki hak konstitusional menyusun dan menetapkan materi muatan trategis pun tidak “dilibatkan”. Sayangnya DPR pun terlibat dalam rekayasa tersebut.  Padahal sesuai UU No.12/2011 pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembentukan norma hukum yang berlaku keluar dan mengikat secara umum yang dituangkan dalam jenis-jenis peraturan perundang-undangan sesuai hierarkinya, sehingga materi muatan penting sangat diperhatikan dan dirumuskan. Pentingnya pemahaman dan ketentuan tentang jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan ditunjukkan pula dengan adanya salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, yakni asas “kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan”. Maksud dari “asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan” adalah harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarkinya. Hal lain adalah terkait fungsi, di mana  peraturan perundang-undangan berfungsi mengatur sesuatu materi tertentu guna memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Selain itu, setiap peraturan perundang-undangan juga memiliki fungsi khusus sesuai jenis peraturan perundang-undangan tersebut. Faktanya, pembentukan UU IKN sarat rekayasa dan kejahatan sistemik agar materi muatan penting dan strategis tidak diatur dalam UU, tetapi diatur dalam peraturan pelaksananaan. Dengan modus seperti ini eksekutif dapat leluasa menjalankan berbagai agenda dan kepentingan oligarki. DPR “sukarela” mendelegasikan hak konstitusionalnya membentuk ketentuan strategis UU IKN kepada pemerintah. Sehingga, dari 44 Pasal yang termuat dalam UU IKN, terdapat 13 perintah pendelegasian kewenangan kepada pemerintah. UU IKN masih sangat bersifat makro mengatur hal-hal tentang IKN. UU IKN tidak secara detail mengatur mengenai administrasi pemerintahan IKN. Dari 13 materi muatan yang harusnya dimuat dalam UU IKN, DPR sebagai pemegang hak pembentuk UU sengaja membiarkan pemerintah bekerja sendiri menyusun peraturan pelaksanaan dengan rincian: a) Enam perintah berupa PP; b) Enam perintah berupa Perpres dan c) Satu perintah untuk diterbitkan Kepala Otorita “Nusantara” berupa Peraturan Kepala Otorita. Jika ditilik lebih lanjut, 13 materi yang didelegasikan pembentukan materi muatannya kepada pemerintah berkaitan dengan: a) Rencana Induk; b) Struktur Organisasi; c) Wewenang Otorita IKN; d) Pembagian wilayah; e) Proses Perpindahan Lembaga Negara dan ASN; f) Pendanaan. Ke-13 perintah pendelegasian UU IKN diatas seharusnya menjadi materi muatan yang diatur, karena bersifat penting dan strategis. Rencana Induk dan struktur organisasi merupakan materi yang harusnya diatur dalam level UU karena berkaitan dengan kelembagaan. Demikian pula wewenang otorita, pembagian wilayah, serta perpindahan lembaga negara dan ASN, harusnya diatur lebih detail dalam UU IKN, tidak didelegasikan pembentukan aturannya kepada pemerintah dalam bentuk PP dan Perpres. Masalah pendanaan dan penganggaran merupakan hal yang pokok dan sangat strategis dalam proses pemindahan IKN. Oleh karenanya pula harus diatur dalam level UU, bukan dalam PP dan Perpres. Salah satu contoh, pemilikan lahan dan mekanisme tukar guling lahan sangat rawan terjadi korupsi, karena melibatkan sejumlah penguasa merangkap pengusaha oligarkis, termasuk pengusaha penjahat pajak seperti Sukanto Tanoto. Seperti tercantum dalam berbagai dokumen resmi pemerintah, kawasan IKN dibagi tiga ring. Ring satu 5.644 hektar disebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ring dua 42.000 hektar disebut sebagai Kawasan IKN, dan ring tiga 133.321 hektar disebut Kawasan Perluasan IKN. Di kawasan ini ada dua konsesi kehutanan berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA), yaitu PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan IUPHHK Hutan Tanaman (IUPHHK–HT) milik PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT IHM, sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan PT IKU. Menurut mantan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro PT IHM adalah milik Sukanto Tanoto, konglomerat penggelap pajak tak tersentuh hukum. Lahan milik Sukanto sekitar 6.000 hektar, akan digunakan membangun IKN tahap pertama. Menurut sejumlah media, pemerintah menyatakan lahan itu milik negara dan bisa diambil kapan saja.  Namun, apakah ada jaminan pemegang izin lahan rela begitu saja “melepas” lahan milik negara tersebut tanpa kompensasi? Jika tidak, bagaimana proses dan berapa ganti rugi yang akan didapat Sukanto? Sukanto yang tampaknya di back-up China ini sebelumnya tak tersentuh hukum.  Apalagi jika UU sebagai dasar hukumnya tidak jelas dan tidak memuat norma dan materi muatan strategis yang rinci seperti UU IKN! Lalu sang penggelap pajak berhadapan pula dengan pemerintah yang diduga kuat sangat dipengaruhi oligarki dan “bersahabat” dengan taipan-taipan oligarkis? Maka jelas rakyat akan sangat pesimis.   Berdasarkan uraian di atas terlihat UU IKN bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, karena banyak mendelegasikan materi muatan yang penting dan strategis ke dalam Peraturan Pelaksana. Dengan demikian dapat dikatakan pembentukan UU IKN bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c UU PPP No.12/2011. Dengan alasan terkendala waktu, pendemi Covid-19, dan lain-lain, di balik modus penyembunyian dan penyeludupan materi-materi muatan strategis UU IKN tersebut, diyakini tersimpan niat tak terpuji. Tujuannya antara lain adalah agar berbagai target-target oligarki dan China/asing berupa rente dan berbagai kepentingan ekonomi, sosial, politik dan budaya, dapat berjalan lancar tanpa hambatan, baik dari pengawasan “DPR sebagai wakil rakyat” maupun dari pantauan dan pengawasan publik. Rakyat mau berbuat apa?![]

BMKG: Cilegon Berpotensi Gempa Magnitudo 8,7 dan Tsunami 8 Meter

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan penelitian dengan hasil adanya empat sumber yang berpotensi mengakibat bencana gempa dengan kekuatan Magnitudo 8,7 yang disusul dengan tsunami yang bisa terjadi kapan saja di Kawasan Cilegon Banten. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan potensi bencana tersebut dikarenakan 4 titik lokasi penyebab, yakni Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami. Kemudian Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang dapat membangkitkan tsunami. Zona Sesar Mentawai, Sesar Semangko, dan Sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami. Dan Gunung Anak Krakatau yang jika terjadi erupsi juga dapat memicu tsunami. “Berdasarkan penelitian dan pemodelan yang dilakukan BMKG, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan hingga magnitudo 8,7,” ujar Dwikorita berdasarkan keterangan resminya yang dipublikasi ke awak media, Kamis 17 Februari 2022. Berdasarkan hasil Penelitian pihaknya, Dwikorita mengatakan wilayah Cilegon Banten diperkirakan akan mengalami guncangan dengan skala intensitas 6-7 MMI, yang dapat menyebabkan kerusakan ringan, sedang, hingga berat, akibat ada empat titik zona penyebab tersebut. Di sisi lain, gempa bumi dengan magnitudo maksimum 8,7, kata Dwikotira, dapat terjadi akan memicu potensi tsunami dengan ketinggian diperkirakan bisa mencapai 8,28 meter di sekitar kawasan Pelabuhan Merak. Kemudian kemungkinan terjadinya tsunami dengan ketinggian tersebut, kata Dwikorita, diperparah dengan posisi pelabuhan Merak yang berada di Teluk yang menghadap selat, dan berseberangan dengan Pulau Merak Besar. “Posisi ini memungkinkan terjadinya amplifikasi atau penguatan gelombang tsunami di lokasi tersebut,” ujarnya Dwikorita mengatakan pihaknya memperkirakan Tsunami yang mungkin terjadi nanti akan menyebabkan genangan di sejumlah kawasan yang berada pada jarak 1,5 kilometer dari tepi pantai. Beberapa wilayah diperkirakan akan tergenang yakni Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, dan Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon. Kawasan Industri Cilegon Kata Dwikorita juga terancam menyebabkan bencana lain yang cukup serius, akibat adanya gempa tsunami yang mungkin terjadi. “Bencana ikutan akibat gempabumi dan tsunami juga berpotensi terjadi di kawasan industri Cilegon, berupa kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, atau pun tumpahan minyak,” ujarnya. (mth)

Sebanyak 300 Tenaga Kerja Penajam Diterima di Proyek Kilang Minyak Pertamina

Penajam, FNN - Sedikitnya 300 tenaga kerja lokal Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diterima di proyek pembangunan kilang minyak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi di Penajam, Sabtu, mengatakan dari sekitar 1.000 yang mendaftar diterima 300 orang.\"Serapan tenaga kerja lokal itu disesuaikan kebutuhan pengerjaan proyek kilang minyak,\" ujarnya.Tenaga kerja lainnya yang dibutuhkan memang harus memiliki keterampilan khusus yang tidak dimiliki SDM (sumber daya manusia) lokal.\"Sudah terpenuhi, sisanya memang keterampilan khusus yang dibutuhkan tidak dimiliki tenaga kerja lokal dan perusahaan mencari SDM dari luar,\" ucapnya.Pembangunan kilang minyak di Lawe-Lawe tersebut dikerjakan secara bertahap karena itu perekrutan tenaga kerja hanya bisa dilakukan ketika proyek akan dikerjakan.Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa mengambil semua tenaga kerja lokal karena proyek dikerjakan bertahap dan ada pengerjaan baru dan diadakan rekrutmen kembali.Namun, apabila ada proyek pengerjaan lagi, menurut dia, perusahaan akan segara bersosialisasi dengan kecamatan agar membantu menyiapkan SDM atau tenaga kerja.\"Biasanya perusahaan didampingi Disnakertrans dalam melakukan perekrutan tenaga kerja apabila ada proyek pengerjaan,\" kata Suhardi.\"Kalau ada pengerjaan proyek juga akan segera disosialisasi ke kecamatan dan diminta berpartisipasi dalam perekrutan SDM,\" tambahnya.Perekrutan sumber daya manusia lokal diatur dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tenaga Kerja Lokal. (mth)

Polda Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura Terkait Narkotika

Ambon, FNN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap MST, pegawai Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Airport Bandar Udara International Pattimura Ambon terkait dugaan kasus narkotika. \"13 paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol plastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. Juga terdapat satu kotak kemasan plastik yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu dan plastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam,\" kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, Sabtu.Ia mengatakan, pria 34 tahun itu diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu pukul 14.50 WIT. “Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Avsec pada Bandara Pattimura Ambon ini diringkus tanpa perlawanan,” katanya.Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit I dan II Subdit III. Hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan, MST kemudian digelandang bersama barang bukti menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” ucapnya. Saat ini, lanjut Hardi, pelaku telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. MST telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar. (mth)