ALL CATEGORY

Gubernur: Jawa Barat Kembangkan Wisata Religi Terkonsep

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini Jabar tengah mematangkan rencana pengembangan wisata religi yang lebih terkonsep.\"Kami pernah menghitung, wisata religi itu nilai ekonominya tinggi sekali,\" kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis.Ridwan Kamil menuturkan, wisata religi memiliki potensi ekonomi yang tinggi bila ditata dengan baik. Pengembangan wisata religi di Jabar bertujuan agar peziarah lebih nyaman dan pedagang kaki lima tertata. Dampaknya denyut ekonomi akan meningkat.\"Di Jabar sedang dikonsepkan wisata religi dengan penataan serius, sehingga peziarah nyaman, PKL tertata, dan semua dapat barokahnya,\" tutur Ridwan Kamil.Ia mencontohkan sejumlah destinasi wisata religi di Jabar yang saat ini sering dikunjungi peziarah, di antaranya Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon, Situ Lengkong Panjalu, dan Pamijahan di Tasikmalaya.Menurut Kang Emil, dari wisata religi  sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan tumbuh usaha kuliner dan cinderamata.\"Seperti saya tadi beli sate Madura dan oleh-oleh, kalikan saja ribuan orang yang datang, UMKM akan meningkat apalagi penataannya lebih baik,\" katanya. Usai berziarah ke Makam Syekh Syaikhona Kholil di Bangkalan, Kang Emil sempat membeli sate Madura ditemani Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di area ziarah.Menurutnya, sate Madura di tempat aslinya rasa lebih enak dengan kontur yang lebih gemuk.\"Sate Madura di sini lebih gemuk dan rasanya lebih enak. Kalau di Jabar agak tipis satenya, tapi umumnya kecap dan bumbunya sama, lontongnya juga sama,\" ujarnya.lunjungan ke wisata religi biasanya ramai di bulan Maulud. Kang Emil mengatakan, warga Jabar yang berziarah ke Makam Syekh Syaikhona Kholil di bulan Maulud bisa mencapai 10 bus.\"Bulan Maulud bulan yang paling banyak warga Jabar datang ke sini, ada 5 sampai 10 bus,\" katanya. (mth)

Jabar Selesaikan Revitalisasi Alun-Alun Garut Senilai Rp12,7 Miliar

Garut, FNN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyelesaikan proses revitalisasi Alun-Alun Garut di pusat perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp12,7 miliar dan siap diresmikan pada Minggu (23/1).\"Alun-Alun Kabupaten Garut dibangun atau diperbaiki menjadi lebih bagus,\" kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut Ajid Sayidin saat meninjau Alun-Alun Garut, Kamis.Ia menuturkan revitalisasi Alun-Alun Garut itu selesai selama 150 hari kerja yang pengerjaannya dilakukan penyedia jasa putra daerah yakni PT Tridaya Putra Bungsu.\"Ini melalui lelang, yang mendapatkan lelang proyek ini adalah putra Garut, dari PT Tridaya Putra Bungsu, dilaksanakan sekitar empat bulan yang lalu dan alhamdulillah telah selesai,\" katanya.Ia menyebutkan pembenahan Alun-Alun Garut itu meliputi sejumlah fasilitas yakni tribun, selasar, toilet, perpustakaan, plaza hall alun-alun, gerbang, amphitheater, arena bermain anak, tugu di empat sudut, trotoar, area tempat duduk, dan area babancong.Setelah peresmian Alun-Alun Garut itu, ia mengharapkan masyarakat dapat ikut menjaga dengan baik sehingga keberadaannya membuat nyaman bagi siapa saja yang berkunjung.\"Sarana ini untuk publik dan diharapkan ini mohon untuk dipelihara bersama-sama oleh warga Garut, dan ini diharapkan untuk sampahnya, sarana prasarana yang sudah ada itu dipelihara sama-sama,\" katanya.Alun-Alun Garut berada di kawasan perkotaan atau tidak jauh dari lingkungan Pendopo Garut, dan di samping Masjid Agung Garut yang selama ini menjadi tujuan masyarakat untuk bersantai maupun menikmati suasana.Lapangan terbuka itu biasa juga digunakan untuk berbagai kegiatan atau pameran produk, termasuk upacara hari besar seperti hari jadi Garut, maupun peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. (mth)

DPD RI: Menyikapi Ibu Kota Baru

Gedung-gedung di Jakarta memiliki muatan histori yang kuat. Kalau kemudian terjadi tukar guling sebagaimana disebut Ekonom Senior Emil Salim, maka nilai histori itu dapat lenyap begitu saja. Contoh tukar guling dimaksud, adalah ketika swasta membangun Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ibu kota baru dan kemudian memanfaatkan Gedung Kemenlu di Jakarta yang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Bukan tidak mungkin Gedung Pancasila dikomersialisasi menjadi mal atau bentuk-bentuk komersial lainnya .  Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI SIDANG  Paripurna DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU, Selasa, 18 Januari 2022. Kini, obsesi pemerintah memindahkan ibu kota sah dan menjadi keputusan bersama. Namun, keputusan tersebut agaknya belum mengakhiri kontroversi IKN. Memang, sejak ide pemindahan IKN disampaikan Presiden Joko Widodo, sejak itu pula kontroversi mengiringi perjalanan gagasan ini. Tidak sedikit pihak mensinyalir adanya permufakatan kotor di belakangnya. Dari tuduhan permainan bisnis tanah, pikiran kritis soal lingkungan, desain istana negara, dan bahkan ada yang menuding rencana ini atas desakan dan demi kepentingan negara asing. Tudingan ini seolah menemui pembenarannya ketika usul pemindahan ibu kota terkesan dipaksakan di tengah situasi ekonomi bangsa yang belum stabil dan pandemi Covid-19 yang belum usai. Demi menjaga proses pembangunan bangsa tetap pada jalur dan tujuan semestinya, pikiran kritis itu memang perlu dirawat. Sebab, selama ini, tidak sedikit pembangunan infrastruktur justru menjadi beban dan bahkan berpotensi merugikan negara. Pemerintah harus mengambil pelajaran dari pembangunan infrastruktur yang sudah-sudah. Sebutlah jalan tol yang dijual, bandara yang beralih fungsi, atau pembangunan rel kereta api cepat yang akhirnya membebani APBN. Begitu pula dampak lingkungan yang terjadi. Rel kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan, misalnya, ditengarai menjadi penyebab banjir di dua Kabupaten, yaitu Pangkep dan Barru. Proyek monumental yang seringkali menjadi jualan pencapaian setiap rezim, seharusnya melalui perencanaan yang matang. Sebab, ambisi pembangunan tanpa perencanaan matang besar kemungkinan hanya menjadi beban dikemudian hari. Beban tersebut bukan hanya ditanggung pemerintah, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dalam mengawal IKN baru, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memberikan sejumlah catatan kritis. Pertama, DPD RI sepakat dengan bentuk Pemerintahan Daerah Khusus. Namun, DPD belum dapat memahami istilah dan pengaturan otorita dalam UU IKN. DPD mengingatkan, otorita bukan bagian dari struktur pemerintahan yang dikenal dalam UUD 1945. Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengatur kepala pemerintah daerah terdiri atas gubernur untuk pemerintah provinsi, bupati/wali kota untuk pemerintah kabupaten/kota. DPD menilai bahwa penggunaan istilah otorita beserta pengaturannya tidak tepat diterapkan dalam bentuk pemerintahan daerah khusus ibu kota negara. Pemaksaan terhadap istilah dan pengaturan otorita adalah sikap melawan konstitusi. Kedua, terkait “Nusantara” sebagai nama ibu kota baru. DPD menghargai usul inisiatif pemerintah tersebut. Namun, DPD menilai belum ada penjelasan komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara. Nama Nusantara bahkan terasa aneh sebagai nama ibu kota, sebab Nusantara telah melekat dalam memori kolektif bangsa sebagai kawasan kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Ketiga,  DPD RI juga mengingatkan bahwa terkait rencana induk yang menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara belum dibahas secara komprehensif dalam forum tripartit. DPD RI juga memandang perlu mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara merupakan pekerjaan besar bangsa Indonesia di tengah kondisi pandemi covid-19 yang masih membayangi. Banyak aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara. Antara lain, kepastian terhadap lahan yang akan digunakan tidak akan menimbulkan konflik pertanahan baik dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat (adat) yang ada di dalamnya, desain tata ruang wilayah yang jelas dan memperhatikan kepentingan serta aksesibilitas daerah-daerah penyangga, serta kejelasan dan kemampuan pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN. Pun demikian dengan kejelasan sistem dan struktur Pemerintahan DKI Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara. Hal ini diperlukan adanya Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perlu dijelaskan pula pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset negara yang ada di Jakarta. Kita tahu, aset-aset pemerintah yang ada di Jakarta merupakan kekayaan negara.Pemindahan Ibu Kota Negara harus diiringi dengan penjelasan bagaimana aset tersebut dikelola dan dimanfaatkan. Gedung-gedung di Jakarta memiliki muatan histori yang kuat. Kalau kemudian terjadi tukar guling sebagaimana disebut Ekonom Senior Emil Salim, maka nilai histori itu dapat lenyap begitu saja. Contoh tukar guling dimaksud, adalah ketika swasta membangun Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di ibu kota baru dan kemudian memanfaatkan Gedung Kemenlu di Jakarta yang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Bukan tidak mungkin Gedung Pancasila dikomersialisasi menjadi mal atau bentuk-bentuk komersial lainnya. Hal teknis lainnya adalah kejelasan desain pemindahan kantor pemerintahan dan lembaga-lembaga negara serta Aparatur Sipil Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara yang baru. Belum lagi menyakut desain transisional penyelenggaraan pemerintahan untuk Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah yang ditinggalkan dan pemerintahan baru di Ibu Kota Negara terutama yang terkait dengan administrasi pemerintahan, kepegawaian, pengelolaan dan pemanfaatan aset, kesiapan infrastruktur, dan suprastruktur. Di atas segalanya, pemerintah harus memprioritaskan keterlibatan masyarakat, masyarakat adat dan pemerintah daerah sekitar/daerah penyangga Ibu Kota Negara. Langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk penghormatan melainkan juga sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan masyarakat daerah dan pemerintahannya yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Konstitusi. Pemindahan Ibu Kota Negara bukan sebatas membangun dan melakukan pemindahan infrastuktur kantor pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ini adalah masalah kompleks, menyangkut transformasi sistem kerja birokrasi pemerintahan, Sumber Daya Manusia, ekonomi dan lingkungan, dan sosial-budaya. Keseluruhannya harus pula memerhatikan Dampak Lingkungan dan Sumber Daya Hayati serta Geopolitik. Mengingat kompleksitas persoalan dan dampak buruk yang berpotensi muncul, DPD RI meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan dengan tidak tergesa-gesa, dan penuh kehati-hatian dalam setiap tahapan yang dilakukan. Sekali lagi, pemerintah harus belajar dari pembangunan infrastruktur yang berakhir mengecewakan. (*)

Ubedilah Badrun: Jangan Jadi Aktivis Kaleng-Kaleng

Jakarta, FNN -Aktvis 1998 yang juga akademisi, Ubedilah Badrun mengatakan, praktik korupsi di pemerintahan begitu masif, sistematis dan mengerikan, sehingga jika tidak dibendung negeri ini akan mengalami kondisi bertambah buruk, terutama dalam praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Oleh karena itu, langkahnya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang dan Gibranke KPK dalam dugaan korupsi dianggap sudah tepat. Ubedilah Badrun mengatakan hal itu pada acara talk-show di Rasil Bekasi, Kamis pagi 20 Januari 2022. Ia menjelaskan,  salah satu cara terbaik mencegah praktik korupsi adalah tetap harus dengan cara beradab. Sedangkan terkait dengan adanya pimpinan parpol dan para aktivis yang justru melaporkannya ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik, Ubedilah justru hanya tersenyum. Bahkan, ia  mengingatkan agar para aktivis yang kini berada di lingkaran kekuasaan  tidak terbuai dan berharap mereka tetap kritis. \"Aktivis itu ketika berada di kekuasaan harus tetap menjaga idealismenya dan menjadi partner penting di kekuasaan. Sehingga, ada warna integritas dan moralitas yang dijalankan pemerintahan,\" ujar Ubedilah Badrun. Ubeddillah menilai,  kini ada pergeseran peran dan makna yang jauh tentang aktivis, sehingga membuat penilaian buruk. Para aktivis perlu  memegang teguh idealisme tanpa mengabaikan kekeliruan kondisi yang terjadi di pemerintahan. Ia menyesalkan terjadinya kekeliruan paradigma tentang peran dan fungsi aktivis yang kini berada di lingkaran kekuasaan. Hal tersebut menyebabkan longsor atau pudarnya idealisme. \"Keliru jika ada aktivis membela penguasa yang jelas-jelas bersalah. Mestinya, mereka (aktivis) minimal diam  jika mereka berada di kekuasaan. Syukur-syukur bisa membantu membenahi dari dalam atas beragam pelanggaran yang tejadi,\" ujarnya. Mencermati kondisi praktik KKN yang semakin buruk, Ubedilah  mengimbau agar kalangan aktivis tetap konsisten berada pada jalur idealisme. \"Jangan menjadi aktivis kaleng-kaleng,\" ujarnya. Selain tetap berada pada jalur idealisme, para aktivis juga diminta selalu jernih hati dalam menatap persoalan dan kerusakan-kerusakan yang terjadi di pemerintahan saat ini. \"Kembalilah on the track , karena bangsa ini dalam kondisi sangat memprihatikan, praktik korupsi kian merajalela,\" tegas aktivis dan dosen UNJ (Universitas Negeri Jakarta) itu. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ubedilah Badrun mengadukan anak Presiden Jokowi, yaiti Gibran Rakabuming  Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK Senin, 10 Januari 2022. Laporan itu dilayangkan atas  dugaan praktik KKN dengan relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (bs).

Anies Baswedan Capres Paket Komplit

Teringat Che Quevara pada kata-katanya, \"Mustahil menemukan watak revolusioner dalam diri seseorang, tanpa di dalamnya ada jiwa kemanusiaan\". Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari REVOLUSI dan kemanusiaan sangat sulit dipisahkan dalam diri seorang pemimpin. Anugerah Tuhan yang menginsyafi kesadaran manuisa itu. Selain berani melawan kedzoliman dan ketidakadilan, seiring sejalan dengan mentalitas itu, sikap teduh yang  dilingkupi kesantunan dan adab yang mulia juga menjadi faktor penting menggerakan kepemimpinan. Bagai musim panen, persiapan menyambut pilpres 2024 begitu meriah dan bergairah. Meski masih menyisakan waktu 2 tahun, semua konstestan mulai ancang-ancang dan ada juga yang sudah mencuri start. Gebyar pilpres 2024 menampilkan beragam eksistensi kandidat capres dengan pola kampanye mulai dari pembagian sembako, pemasangan baliho hingga kerja-kerja relawan dan tim sukses di darat dan udara. Kebanyakan capres yang manggung biasanya hanya muncul menjelang masa-masa mendekati pilpres saja. Capres sejenis ini dikenal publik sebagai capres pencitraan. Jarang terdengar kiprahnya dan hanya eksis menjelang pilpres. Capres yang mendekati rakyat jika ada maunya saja, tapi menghilang ditelan bumi saat terpilih dan dibutuhkan rakyat, seloroh kebanyakan orang. Namun ada juga Capres yang benar-benar menyediakan waktu, pikiran dan tenaganya sepanjang waktu untuk kebaikan negera dan bangsa. Tanpa proyeksi, agenda dan rekayasa politik bergumul dengan persoalan-persoalan rakyat keseharian. Capres yang seperti ini yang layak disebut memiliki komitmen dan  konsisten terhadap kondisi negara dan nasib rakyat. Karakter kepemimpinan yang demikian cenderung telah menjadi jiwa dan semangat capres yang langka dan sulit ditemukan. Dengan jejak rekam yang baik dan disukai, capres populis dan menjadi simbol keberpihakan kepada utamanya rakyat kecil. Tak diragukan akan mendapatkan banjir dukungan, empati dan loyalitas rakyat untuk memilihnya. Sepanjang sistem demokrasi liberal dan sekuler yang mengusung pemilu yang kapitalistik transaksional selama era reformasi di Indonesia. Selama itu pula pemilu mulai dari pilkada, pileg dan pilpres, akan sangat didominasi oleh oligarki. Dimana capres dan proses pemilu sudah dipesan dan bisa ditentukan hasilnya bahkan sebelum pemilu dilaksanakan. Terbukti beberapa pemilu dikuasai oleh para pemilik modal yang bisa  mewujud personal, rezim kekuasaan maupun korporasi borjuasi. Kenapa Harus Anies? Hampir 5 tahun ini, publik terus menyorot fenomena figur Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta yang paling sensasional namun bernas ini, belakangan banyak menuai perhatian dan dukungan publik. Tidak sedikit rakyat di daerah-daerah menyatakan sikap dam deklarasi dukungan terhadap Anies yang mungkin akan bertambah terus di seluruh Indonesia. Tentu saja banyak faktor yang melatarbelakangi sikap publik tersebut. Selain kualitas figur dan kinerja kepemimpinan birokrasi. Anies juga berhasil merebut kecintaan publik melalui ahlak yang terpuji dan kemampuam berinteraksi dengan keberagaman khalayak. Termasuk bagaimana menyikapi sikap kritis, hujatan dan pujian  dari pelbagai kalangan yang mampu direspon Anies dengan bijak. Begitu cakap dan berintegritas seorang Anies Baswedan, ia semakin kuat personifikasinya di mata rakyat, bukan hanya yang tinggal di Jakarta. Populeritas dan rasa keingintahuan publik terhadap Anies semakin meluas. Dalam jajak pendapat baik yang dilakukan secara metode survey yang ilmiah dan bertanggungjawab, maupun geliat masyarakat langsung di pelosok-pelosok kota dan pedesaan. Anies yang pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina dan menteri pendidikan ini,   jauh melebihi capres-capres lainnya yang notabene memiliki infra struktur dan kelembagaan politik yang idealnya jauh lebih mumpuni. Berikut ini beberapa fakta dan realitas yang dipahami rakyat sekaligus membuat elektabilitas Anies terus menanjak. 1. Anies menjadi pemimpin melalui proses berjenjang dan membentuk struktur pengalaman yang menakjubkan. Selain memiliki trah kepahlawanan nasional, Anies juga sejak muda telah menunjukkan prestasi  dan terus bergumul dengan program-program kerakyatan. Salah satunya pernah mendirikan program Indonesia Mengajar. Salah satu aspek fundamental dalam membangun bangsa. Dari persfektif  ini, baik secara bibit, bobot dan bebet, maupun karya -karya yang telah dihasilkan. Membuktikan bahwa Anies bukanlah pemimpin abal-abal atau kaleng-kaleng. 2. Anies sejauh ini merupakan figur pemimpin yang bebas dan bersih dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Anies dalam catatan kepemimpinan dan menejemen birokrasi baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor  swasta tak pernah meninggalkan catatan hitam penyelewengan baik anggaran maupun jabatan atau kewenangan. Hal seperti ini menjadi pertimbangan paling prinsip dari kriteria kepemimpinan yang layak. Dibanding kompetitor lainnya, dalam soal KKN Anies  tak pernah menjadi bagian dari pembicaraan publik, kecuali oleh politisi-politisi kerdil dan busuk. Sementara capres  kompetitor lainnya, banyak dirundung dan dililit kasus-kasus besar yang belum ditindaklanjuti penanganan hukumnya. Kalaupun masih bisa berkelit, banyak yang tidak bisa terlepas dari anasir-anasir perilaku korupsi atau extra ordinary crime lainnya juga tak luput skandal perselingkuhan. 3. Dalam banyak kepemimpinan nasional baik dalam ranah legislatif, eksekutif dan yudikatif. Seorang Anies Baswedan menonjol dalam berperilaku akhlakul kharimah. Tingkat kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang tinggi dimiliki Anies. Mampu membuat Anies mampu menyalurkan pikiran, sikap dan tindakannya dengan kesantunan dan etika yang luar biasa. Anies mampu bekerja di bawah tekanan dan dalam situasi seburuk apapun. Ketenangannya juga bisa meredam emosi dan apalagi temperamental dalam menghadapi kondisi yang tidak sesuai harapan. Tidak seperti kebanyakan pejabat yang suka menjilat ke atas dan menginjak bawahan. Nyaris tak pernah terlihat, Anies Anies marah-marah atau memaki bahwahannya di depan banyak orang. Anies yang humanis dan familiar ini, begitu ramah dan hangat kepada siapapun. Terlebih kepada rakyat jelata yang tak berpunya dan bernasib kurang beruntung. Dari ketiga faktor paling menentukan dari sifat kepemimpinan yang dimiliki Anies. Menjadi logis dan rasional ketika melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan kepada Anies sebagai gubernur Jakarta dan peran-peran sosial politik lainnya. Secara terstruktur dan sistematik akan dapat dilakukan  Anies  lebih optimal. Karakter unggul yang ada pada Anies, secara eskalatif dan akumulatif akan menciptakan gaya kepemimpinan dan program pembangunan yang mampu menyelesaikan prolematika warga Jakarta dengan tidak mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial. Seperti yang sering disuarakan rakyat, betapa keadilan sosial dalam kehidupan sosial polituk, sosial ekonomi dan sosial hukum telah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi warga Jakarta khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Lagi pula, bagaimana mungkin pemimpin itu bisa dibilang akan mampu membawa kesejahteraan dan kemakmuran untuk srluruh rakyat Indonesia, jikalau dia sendiri tak mampu berbuat adil. Maka keadilan sosial juga menjadi prioritas seorang Anies Baswedan  memajukan kotanya dan membahagiakan warganya. Oleh karena itu, tiada pemimpin yang mampu mengemban amanat penderitaan rakyat  kecuali dia lahir dari rahimnya rakyat. Ia hadir dibumi dari keringat dan darah persalinan rahimnya ibu pertiwi. Kenapa harus Anies?. Jawabannya ada  pada rakyat itu sendiri dan teruntuk para pemimpin-pemimpin agama dan politik yang mengunakan mata hatinya dan sebenar-benarnya mewakili rakyat. Semoga setiap mata hati dan jiwa seluruh rakyat Indonesia mampu melihat dan merasakan, meski sulit  dilihat dan dirasakan oleh sistim yang naif, pemimpin amanah itu tetaplah ada. Dekat dan selalu hadir ditengah-tengah rakyat. Dialah pemimpin rakyat yang sesungguhnya yang didukung rakyat. Seorang Anies Baswedan capres paket komplit. (*)    

KSP: Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak Goreng Cukupi Kebutuhan Rakyat

Jakarta, FNN - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan pemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman dan mencukupi kebutuhan rakyat hingga enam bulan ke depan.   Hal itu dikatakan Edy Priyono dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis, menyusul penerapan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter yang sudah diberlakukan Rabu (19/1) dan diminati masyarakat.   “Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 1/2022 yang intinya sebagai dasar kerja sama antara pemerintah dengan produsen dalam penyediaan minyak goreng bersubsidi. Landasan itulah yang menjadi kekuatan pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter, terutama pada jaminan pasokannya,” kata Edy.Edy menjelaskan pemerintah meningkatkan upaya untuk menutup selisih harga minyak goreng antara harga keekonomian dengan harga maksimum. Salah satu upaya itu dengan menambah subsidi dari Rp3,6 triliun menjadi Rp 7,6 triliun. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi rumah tangga, industri berskala mikro, dan kecil.   “Pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu untuk jangka waktu enam bulan ke depan,” ujar Edy.   Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema kebijakan untuk menjamin kelangsungan pasokan minyak sawit mentah (\"crude palm oil\"/CPO) guna mencukupi keperluan industri minyak goreng di dalam negeri.“Kuncinya di situ. Jika pasokan CPO terjamin pada harga yang wajar, maka produksi dan harga minyak goreng akan terkendali,” katanya.   Edy meminta masyarakat untuk turut mengawal kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 agar tidak terjadi pembelian dalam jumlah berlebihan karena dapat berujung pada aksi penimbunan.   “Jika masyarakat mengetahui adanya aksi-aksi penimbunan, langsung laporkan saja,” kata Edy.   Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter, sejak Rabu (19/1). Harga minyak goreng ini berlaku hingga enam bulan ke depan.   Pada tahap awal, pemberlakuan harga minyak goreng Rp14.000 untuk kemasan 1 liter, 2 liter, dan 25 liter tersebut diterapkan di toko ritel modern. Sementara untuk pasar tradisional dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan. (mth)                 

Menteri LHK: Rehabilitasi Mangrove Dilakukan Lewat Kebijakan Majemuk

Jakarta, FNN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, usaha pencapaian rehabilitasi mangrove perlu dilihat lewat kebijakan majemuk yang mencakup berbagai aspek termasuk pembayaran berdasarkan hasil (result based payment) terkait karbon.\"Memang melihatnya kita harus dari, istilah saya, kebijakan yang majemuk, dari segala aspek. Dari kebijakan tentang karbon, kebijakan tentang kewajiban rehabilitasi dari para pemegang izin tambang,\" kata Menteri LHK Siti ketika ditemui media usai menghadiri acara Workshop Rangkaian Hari Pers Nasional bertema \"Peran Insan Pers Dalam Membangun Inisiatif Kolaborasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan\" di Jakarta, Kamis.Menteri LHK menyampaikan rasa optimistis untuk mencapai target rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare pada 2024 karena terdapat ruang-ruang potensial untuk memacu penanaman dan pemeliharaan mangrove dengan sistem result based payment. Artinya, jelas Siti, kalau dipelihara dengan baik dan bernilai karbon maka masyarakat yang melakukan penanaman, kebijakan pemerintah daerah yang baik dan pelaku swasta bisa mendapatkan nilai jasa untuk memenuhi target karbon nasional.\"Ruangnya besar, tinggal memang memperluas dan mempercepat gerakannya. Saya kira Indonesia yang dibutuhkan itu, dan sebetulnya kita punya modal nilai-nilai gotong royong,\" ujar Siti.Dia menyebut juga peran generasi muda yang cukup besar dalam mencapai target rehabilitasi mangrove, yang disebut Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono sebagai salah satu yang terbesar di dunia.Indonesia memiliki ekosistem mangrove seluas 3.364.080 hektare yang terdiri dari 2.661.281 hektare dalam kawasan dan 702.799 hektare di luar kawasan, berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2021.Sebagian dari ekosistem tersebut mengalami degradasi akibat konversi lahan, pembalakan liar, pencemaran dan perluasan tambak serta budi daya yang tidak berkelanjutan. Untuk itu BRGM ditugaskan melakukan rehabilitasi di sembilan provinsi prioritas dengan target 600.000 hektare. (mth)       

Keketuaan G20 Indonesia Perkuat Kerja Sama Pelaku Ekonomi Dunia

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo menekankan Indonesia ingin memperkuat kerja sama dengan pelaku ekonomi dunia melalui Presidensi atau keketuaan dalam G20 tahun 2022.\"Presidensi Indonesia ingin memperkuat kerja sama dengan pelaku ekonomi dunia,\" ujar Presiden dalam pidatonya saat menghadiri World Economic Forum, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.Presiden Jokowi menekankan selama memegang Keketuaan G20, Indonesia akan mengintensifkan interaksi dengan pelaku ekonomi dunia. Presiden Jokowi sangat berharap para pelaku ekonomi dunia, memiliki pemikiran konkret yang dapat diajukan untuk menjadi bagian dari capaian konkret KTT G20.Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga mengajak para pemimpin ekonomi dunia yang tergabung dalam G20 untuk menjawab kecemasan masyarakat terhadap keadaan dunia di masa pandemi saat ini dengan aksi-aksi nyata.Presiden Jokowi menekankan Indonesia berusaha agar Presidensi G20 tahun 2022 bisa menjadi bagian penting untuk menjawab keresahan tersebut dengan menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi global yang inklusif.  \"Tema Presidensi G20 Indonesia tahun ini adalah \'Recover Stronger, Recover Together\'. Kami akan mengedepankan partnership dan inklusifitas serta menyediakan platform terobosan dalam upaya transformasi di berbagai bidang,\" jelasnya.Selain itu Presiden Jokowi menyampaikan Presidensi G20 Indonesia fokus pada tiga prioritas utama yang sejalan dengan prioritas nasional dan kondisi global.Tiga prioritas itu, pertama, menata kembali arsitektur kesehatan global agar lebih inklusif dan tanggap terhadap krisis. Produksi vaksin ditingkatkan dengan distribusi yang merata, investasi dan pendanaan yang dibutuhkan juga harus dapat dimobilisasi secara cepat, sebagai upaya mencegah krisis selanjutnya.Kedua, optimalisasi teknologi digital untuk transformasi ekonomi, di mana dampaknya harus dirasakan oleh masyarakat terutama oleh UMKM, literasi dan kemampuan digital masyarakat harus ditingkatkan, serta keamanan data harus tetap dijaga.Ketiga, transisi energi yang lebih ramah lingkungan, di mana perlunya menyediakan teknologi dan pendanaannya melalui teknologi yang mampu mendorong produksi berbasis ekonomi. (mth)

Partai Gelora: Eksistensi dan Fungsi MPR Saat Ini Tidak Berjalan Dengan Baik

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai eksistensi dan fungsi lembaga Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI saat ini tidak berjalan dengan baik.  Akibatnya, Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang saat ini mencari kesibukannya masing-masing, karena memang tidak ada kesibukannya yang bisa ditegakkan.  \"Semua parpol menjadi pimpinan MPR, dan sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talks bertajuk \'Menyoal Eksistensi Lembaga MPR: Masih Relevankah Dipertahankan?\', Rabu (19/1/2022) petang.  Dalam diskusi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Facebook Partai Gelora Indonesia dan Transvision Satellite Channel SERU: 333 ini,  menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, pengamat hukum tata negara Ferry Amsari dan pengamat politik Chusnul Mar\'iyah.  Menurut Fahri, fungsi-fungsi MPR yang tidak berjalan dengan baik saat ini harus dikembalikan. Karena MPR telah dijadikan sebagai lembaga tinggi negara melalui amendemen UUD 1945 dengan sistem joint session atau dua kamar (kamar), maka MPR tidak perlu lagi sebagai lembaga permanen.  \"Peran-peran yang selama ini dibebankan kepada DPR dan DPD harusnya ditarik oleh MPR,\" katanya.  Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini, berpandangan belakangan ini ada kecenderungan lahirnya kembali sistem kepartaian yang menganggap bahwa lembaga negara tidak berjarak dengan kekuasaan parpol.  Parpol dianggap sebagai lembaga perwakilan itu sendiri seperti dalam tradisi otoritarianisme. Fahri mengatakan,  saat ini susah membedakan apa beda majelis dengan dewan di parlemen.  \"Di negara-negara otoriter ya kongres partai dengan kongres negara atau lembaga perwakilan ya dianggap sama, tapi dalam negara demokrasi parpol hanyalah event organizer bagi pembentukan lembaga perwakilan, dan partai politik dijaga jaraknya dari lembaga perwakilan dengan dihilangkannya hak recall dan lain-lain sebagainya sehingga anggota kongres kita itu menjadi sangat independen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan sebagainya,\" jelasnya.  Karena itu, kata Fahri, seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali mau dibawa kemana kelembagaan MPR ke depan. Apakah mau mengkonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam amandemen konstitusi sejak reformasi 1998.  \"Kalau kita mengarah ke sana maka kita harus memikirkan MPR. Sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing. Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang (Soesatyo) saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak, jadi sebenarnya nggak ada itu kesibukan yang ditegakkan,\" tegasnya.  Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan kembali posisi lembaga tersebut saat ini. Menurutnya, MPR kini masih tetap kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara, meski beberapa kewenangannya dihilangkan  \"Jadi meskipun wewenang untuk memilih, mengangkat dan menetapkan presiden sudah tidak lagi menjadi wewenang MPR, kemudian tidak punya lagi wewenang menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, menurut fungsinya MPR tetaplah merupakan lembaga tertinggi negara,\" kata Basarah.  Jika peran atau wewenang MPR dihapus, lanjut Basarah, justru akan membuat bingung. Ia mengemukakan, akan timbul pertanyaan siapa yang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum.  \"Saya kira jelas sudah wewenang MPR dalam sistem ketatanegaraan kita. Kalau wewenang ini dihapuskan atau dijadikan lembaga tak permanen maka tidak ada yang melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu,\" ungkapnya.  \"Artinya tidak ada lembaga yang bisa memberhentikan presiden dan wapres di tengah masa jabatan,\" sambung politisi PDIP ini.  Selain itu, Basarah juga menilai MPR RI tidak bisa disamakan dengan sistem antara senat dengan DPR di Amerika Serikat. Menurutnya, sistem yang dipakai tidak sama.  Basarah menilai penggabungan antara Senat dan DPR di Konggres AS, berbeda dengan MPR karena di dalam konstitusi  MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD.  \"Yang berarti terdapat perpindahan anggota DPR dan DPD ke satu lembaga bernama MPR. Itu lah perbedaan mendasar antara kongres Amerika Serikat dan MPR,\" kilahnya.  Namun, pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai, \'jenis kelamin\' MPR saat ini tidak jelas. Berdasarkan tafsir ketatanegaraan dengan pendekatan original teks pembentuk UUD ketika membuat konstitusi saat ini, MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.  \"Jadi MPR itu tempat berkumpulnya anggota DPR dan DPD untuk berkumpulnya dua lembaga legislatif dalam sistem presidensial yaitu lembaga DPR dan DPD. Mereka bertemu,  dengan demikian sebenarnya lembaga MPR itu bukanlah lembaga tetap, akan timbul ketika berkumpulnya anggota DPR dan DPD,\" kata Ferry.  Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang ini mengatakan, kedudukan MPR dalam sistem pemerintahan sekarang, saling berkaitan dengan lembaga yang lain.  \"Kita sadar itu ketika melakukan perubahan mendasar mau membentuk sistem pemerintahan presidensial yang murni dan konsekuen. Kedudukan MPR sekarang ya seperti ini,\" katanya.  Namun, dalam pelaksanaannya ada ketidaksinkronan dalam sistem ketatanegaraan saat ini, MPR lebih banyak politisnya dalam implementasinya. Akibat tidak banyak orang yang bisa menjelaskan struktur bangunan kelembagaan MPR dan kedudukannya dalam sistem ketanegaraan saat ini.  \"MPR sifatnya sangat politis sekarang. Ada ketidaksinkronan sietem ketatanegaraan, bentuknya seperti apa dan jenis kelaminnya tidak jelas, serta diberikan kewenangan yang memperburuk ketatanegaraan. Saya merasa memang tidak banyak yang bisa menjelaskan konstruksi bangunan kelembagaan MPR,\" katanya.  Sebaliknya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Chusnul Mariyah justru mendukung pendapat Ahmad Basarah, dan tidak sepakat dengan Fahri Hamzah dan Feri Amsari.  Chusnul mengatakan, berdasarkan konsep kelembagaan dalam perspektif sejarah, MPR itu adalah penjelmaan rakyat, sehingga penanamaannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  \"Kita selalu mengajarkan kepada anak-anak di bangku sekolah. kalau Indonesia dijajah 350 tahun, kata siapa, emang Indonesia? Itu kerajan dan kesultanan yang dijajah, Indonesia baru lahir pada 17 Agustus 1945. Indonesia berasal dari kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh-Papua, dimana Papua saat itu bagian wilayah Tidore,\" kata Chusnul.  Artinya, kedudukan MPR sebagai penjelmaan rakyat harus dipertahankan. Sebab, mempertahankan MPR bagian dari mempertahankan NKRI.  \"Yang seharusnya dibubarkan itu bukan MPR, tetapi DPD, karena dalam perpektif sejarahnya tidak ada, harusnya ada Utusan Golongan, sebab yang membangun NKRI  kerajaan-kerajaan dan kesultanan Islam, itu ada perjanjiannya,\" jelas Chusnul.  Chusnul berharap kedudukan MPR dikembalikan seperti dilakukan perubahan UUD 1945, karena memiliki paradigma musyawarah, bukan seperti sekarang seakan-akan partai politik yang paling tahu, padahal tidak pernah membaca historical background pembentukan NKRI.  \"MPR itu the guardian of constitution yang berkedaulatan ada di sini, dia mempertahankan eksistensi negara. Kalau sekarang ada keinginan dari ingin kembali UUD Dasar 45, kenapa tidak melakukan apa yang dilakukan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 1959 untuk kembali ke UUD 1945, mengembalikan lembaga penjelmaan rakyat,\" pungkasnya. (*)

Presiden : Kebijakan OJK Harus Mampu Cegah Meluasnya Dampak Pandemi

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan instrumen kebijakan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi dan sektor keuangan.   Presiden juga meminta instrumen dari OJK agar dapat membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta sektor informal mampu bertahan di tengah pandemi dan bertumbuh lebih baik.   “Diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik. Ini harus detil, efektif, dan penuh kehati-hatian agar tak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang sedang kita lakukan. Karena itu instrumen kebijakan dan pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19,” kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring, yang diikuti di Jakarta, Kamis.   Presiden menekankan perlu strategi penanganan yang spesifik untuk memitigasi meluasnya dampak pandemi. Pasalnya, pandemi yang berkepanjangan telah menyebabkan dampak yang dalam bagi sektor-sektor tertentu.   Di saat yang sama pada masa pandemi, turut terjadi disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan peningkatan harga komoditas dunia dan juga inflasi global.   Saat ini, kata Presiden, kinerja perekonomian, khususnya di sektor riil menunjukkan perbaikan. Namun, seluruh pihak diminta tetap waspada dengan perkembangan COVID-19, terutama meluasnya penularan varian baru virus Corona, Omicron.   Selain dampak pandemi, ekonomi global juga masih penuh ketidakpastian. Saat ini terjadi kelangkaan pangan, sumber energi dan juga kontainer di beberapa negara.   “Kenaikan inflasi, harga produsen. Saya kira persoalan-persoalan ini harus kita cermati karena dampaknya ada pada negara kita,” ujarnya.   Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau dilakukan secara daring dan luring. Presiden memberikan pengarahan secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.   Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, para pelaku industri jasa keuangan dan pejabat terkait lainnya. (mth)