ALL CATEGORY
Menkumham: Pemajuan Kekayaan intelektual Sejalan dengan Tema G20
Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemajuan sektor kekayaan intelektual di Tanah Air sejalan dengan tema G20, yakni \"Recover Together Recover Stronger\".\"Termasuk mewujudkan pemulihan ekonomi dan kesehatan dunia yang inklusif,\" kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan terus melakukan peningkatan pelayanan untuk melindungi hasil olah pikir manusia yang lahir karena kemampuan intelektual. Hal tersebut, katyanya, baik berupa barang atau jasa yang berguna bagi manusia itu sendiri maupun yang mempunyai manfaat atau nilai ekonomi.Peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP Hak Cipta atau POP HC) pada 6 Januari 2022 sekaligus pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta Nasional. Langkah itu diambil sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Yasonna mengatakan sejak dimulainya layanan tersebut pada 20 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022 telah masuk sebanyak 10.190 permohonan. Dengan waktu rata-rata penyelesaian antara lima sampai dengan 10 menit setelah melakukan pembayaran.Layanan POP HC terintegrasi dengan sistem pembayaran Simponi Kementerian Keuangan dan dapat diakses penuh oleh masyarakat selama 7X24 jam sesuai prinsip kapan pun dan di mana pun.Ia menyambut baik tingginya animo masyarakat dalam mengajukan permohonan hak cipta melalui POP HC. Dengan demikian, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat terus membaik seiring program yang dihadirkan pemerintah. (sws)
Seorang Anggota Satgas Nemangkawi Ditembak KKB di Kiwirok
Jayapura, FNN - Seorang anggota Satuan Tugas Nemangkawi Bharatu Bachtiar, Senin, ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.\"Memang benar ada seorang anggota Satgas Nemangkawi yang terluka di bagian punggung bahu sebelah kiri,\" kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito kepada ANTARA di Jayapura, Senin.Kapolres itu menyatakan saat ini kondisi Bharatu Bachtiar dalam keadaan stabil. Belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai peristiwa penembakan tersebut. (sws)
Gubernur Kalteng Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha
Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dari beberapa perangkat daerah, menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut izin-izin perusahaan tambang mineral dan batu bara yang tidak produktif dan tidak aktif.\"Tim ini untuk memastikan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan dan kewajiban, yang harus dipenuhi para pelaku usaha,\" kata Sugianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palangka Raya, Senin.Dalam implementasinya tim ini juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan aparat penegak hukum (APH) apabila ditemui pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Sugianto menegaskan, pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha ini bukan untuk menghambat investasi, justru memberikan kepastian berusaha dan mengawal kebijakan presiden dalam menciptakan tata kelola perizinan yang lebih baik.“Selaku wakil pemerintah pusat di daerah saya pastikan mengambil tindakan tegas, merekomendasikan untuk pencabutan jika masih ditemukan praktik usaha yang tidak mengikuti aturan yang sudah bersifat final dan mengikat,\"Pemprov Kalteng terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel. Hanya saja jika terdapat perizinan tidak sesuai peruntukannya akan direkomendasikan dicabut.\"Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, maupun perizinan lainnya di Kalteng,\" paparnya.Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Sk.01/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan dan telah dikompilasikan dengan data DPMPTSP Kalteng, pada 2015-2021 terdapat sembilan perusahaan sektor kehutanan yang dicabut izin konsesi kawasan hutan dengan total mencapai 137.805 hektare.Kemudian 2022 ini terdapat 50 perusahaan terdiri atas dua perusahaan sektor kehutanan, 39 sektor perkebunan dan sembilan sektor pertambangan dengan luas mencapai 404.380,73 hektare.Selain perusahaan yang dicabut izin konsesi kehutanannya, terdapat 20 perusahaan sektor 3P yang dilakukan evaluasi terhadap izin PBPH-HT (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan - Hutan Tanaman), IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), PKH (Pelepasan Kawasan Hutan) dan Izin Prinsip.Jumlah perusahaan yang dicabut dan dievaluasi izin konsesi hutan di wilayah Kalteng cukup besar dan ini menjadi perhatian Tim Pengawasan Perizinan Berusaha yang dibentuk untuk melakukan pengawasan rutin maupun insidentil melalui analisa dan verifikasi data. Dilanjutkan inspeksi lapangan untuk melakukan penilaian meliputi kepatuhan administrasi dan teknis.Sementara itu sebelumnya, Gubernur Sugianto juga menyoroti masih ditemukan perusahaan khususnya sektor perkebunan kelapa sawit yang belum membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalteng terdapat 18 perusahaan sektor perkebunan dari 39 perusahaan yang dicabut Izin Konsesi Kehutanan yang masih nol hektare atau belum sama sekali mengalokasikan pembangunan kebun masyarakat. Hal ini juga menjadi perhatian dari tim yang akan beroperasi mulai 17 Januari 2022. (sws)
Kemarin, Kasus Garuda Belum Naik Sidik hingga Polisi Tidak Profesional
Jakarta, FNN - Lima berita hukum pada Minggu (16/1) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kejaksaan Agung belum putuskan kasus korupsi Garuda naik sidik, hingga disiplinkan polisi tidak profesional.Klik di sini untuk berita selengkapnya1. Kejaksaan Agung belum putuskan kasus Garuda naik penyidikanKejaksaan Agung belum memutuskan menaikkan status kasus dugaan korupsi penggelembungan harga penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, minggu depan pihaknya akan menggelar ekspose terkait kelanjutan penanganan kasus Garuda. “Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.Selengkapnya di sini2. Pengamat: Perlu intensif disiplinkan polisi tidak profesionalPengamat kepolisian Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto berpandangan bahwa Kepolisian Indonesia perlu mengintensifkan kebijakan kepala Kepolisian Indonesia dalam mendisiplinkan polisi yang tidak profesional.\"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu, bahwa Polri komit untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi,” kata Adiwinoto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.Selengkapnya di sini3. Panglima TNI minta perkara korupsi TWP AD ditegakkan secara cepatPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta penyalahgunaan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Periode 2013-2020 yang merugikan institusi TNI ditegakkan secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).“Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Jenderal TNI Andika saat menerima audiensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung yang disiarkan melalui kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari Jakarta, Minggu.Selengkapnya di sini4. Panglima pastikan TNI kawal pembangunan Papua secara berkelanjutanPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi aktivis Papua Frans Maniagasi dan Philip Jusario Vermonte membahas berbagai hal terkait pembangunan, ekonomi, dan keamanan di Bumi Cenderawasih secara berkelanjutan.Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyatakan TNI akan bekerja sama dengan pemerintah terkait pengawalan pembangunan Papua secara berkelanjutan.Selengkapnya di sini5. Kasatlantas sebut 27.000 kendaraan biasa masuk Bogor turun karena gageKasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menyebutkan jumlah mobil yang memasuki wilayahnya pada akhir pekan melalui beberapa gerbang tol (GT) mengalami penurunan dari rata-rata 27.000 lebih karena pemberlakuan ganjil genap (gage) pelat nomor kendaraan.\"Hasil sosialisasi kita, itu cukup menurun ya, yang keluar tol maupun jalur arteri, termasuk roda dua,\" katanya di Pos Polisi Baranangsiang, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu. (sws)Selengkapnya di sini
Polisi Sisir Pelanggar Prokes COVID-19 di Objek Wisata Sukabumi
Sukabumi, Jabar, FNN - Personel Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota melakukan patroli dengan cara menyisir warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di sekitar objek wisata di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.\"Penyisiran terhadap warga maupun wisatawan yang tengah berwisata di berbagai objek wisata dilakukan dengan cara yang humanis seperti memberikan teguran berupa edukasi dan peringatan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah khususnya tempat keramaian untuk meminimalisasikan dari tertularnya COVID-19,\" kata Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Agus Suhendar di Sukabumi, Minggu.Dari pantauan di lokasi, beberapa lokasi wisata menjadi fokus patroli pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan personel Polres Sukabumi seperti obyek wisata kolam renang dan pemandian air panas Cikundul di Jalan Merdeka, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.Di lokasi ini, personel kepolisian melakukan pemantauan sekaligus memperingati warga agar menerapkan prokes serta tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan selama beraktivitas di objek wisata.Menurut Agus, di lokasi tersebut ternyata masih banyak wisatawan yang tidak menerapkan prokes dan pihaknya langsung mengedukasi serta memberikan masker bagi warga maupun wisatawan yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut.Ia pun meminta kepada pengelola objek wisata, agar bisa tegas terhadap wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata tetapi tidak menerapkan prokes, karena objek wisata merupakan salah satu lokasi paling rawan terjadi penyebaran virus mematikan ini.Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan selain harus menerapkan prokes selama berwisata, wisatawan pun diimbau khususnya orang tua untuk menjaga putra putrinya dari hal-hal yang tidak diinginkan serta mematuhi rambu maupun petugas keamanan objek wisata.Kemudian, yang perlu diperhatikan lainnya adalah wisatawan agar tidak mengenakan perhiasan yang mencolok dan menjaga barang-barang berharganya antisipasi dari pencurian. Pihaknya pun telah menurunkan dan menyiagakan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata.\"Patroli dengan mengunjungi objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang tengah menghabiskan libur akhir pekannya bersama keluarga maupun koleganya,\" tambahnya.Astuti mengatakan patroli pengamanan sekaligus pencegahan penyebaran COVID-19 ini, tidak hanya di lokasi wisata saja tetapi di pusat keramaian warga serta daerah rawan terjadi kasus kriminalitas. (sws)
Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Ikan
Medan, FNN - Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Desa Simpang Tiga Lemang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu.\"Selain menyita dua unit meja game zone, petugas juga meringkus seorang laki-laki bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp4.915.000, dua buah chip, satu buah tas warna hitam, satu blok buku notes, dan satu buah pulpen,\" kata Kapoles Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.Putu menyebutkan, setelah dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut adalah AN (21) warga Gang Kenanga, Lingkungan V, Kota Tajungbalai yang mengaku dirinya sebagai pekerja dari lokasi judi tersebut.\"Sedangkan pemilik lokasi judi itu, masih dalam penyelidikan,\" ucapnya.Kapolres mengatakan, penggerebakan yang dilakukan personel, karena laporan masyarakat merasa resah dengan keberadaan perjudian jenis tambak ikan di sebuah warung Desa Simpang Tiga Lemang,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.\"Dari informasi yang kita terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan.Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian,\" katanya.Kapolres mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu, sebagai bukti keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Asahan.\"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian di Kabupaten Asahan.Informasi masyarakat sangat berarti bagi kami,\" katanya. (sws)
Mencairkan Pandangan Politik Berbeda: Pada Kasus Remy Sylado, Anies Mengajarkan
Oleh Ady Amar, Kolumnis SELEPAS sholat Jum\'at, 14/Januari, Anies Baswedan menyempatkan diri mendatangi sastrawan Remy Sylado di rumahnya. Ia tergolek di tempat tidur. Bersyukur hanya fisik yang tampak lemah, tapi tidak pikirannya. Anies tampak respek pada sastrawan satu ini, dan menyebutnya sebagai aset bangsa. Terjadilah dialog ringan-ringan, dan Anies lebih banyak mendengarkan. Lalu memuji istri Remy Sylado yang bersabar merawat dan menjaganya dengan baik. Sebelumnya sang istri mengucap terima kasih atas kedatangan Anies, dan bantuan Anies yang pernah diterima sebelumnya pada sang suami. Anies menjawab, bahwa memang itu kewajibannya. Alhasil, setelah mendengar sastrawan itu sudah tergolek lemah selama dua bulan, dan itu karena masalah keterbatasan biaya, Anies menawarkan pengobatannya tanpa harus berpikir masalah biaya. Artinya, biaya pengobatan diambil alihnya. Anies bahkan menegaskan, dirawat lebih cepat akan lebih baik. Sang istri tampak sumringah mendengar pinta Anies itu. Dialog ringan-ringan saja yang muncul di sana. Anies menyemangati Remy Sylado, yang mungkin hanya dikenal Anies dengan baik lewat karya-karya novelnya yang memang dahsyat. Lelaki dengan kemampuan berbahasa dengan 9 bahasa asing, ini tidak sebanding dengan kondisi ekonominya. Prihatin. Remy Sylado memang lelaki penuh talenta. Ia dikenal juga sebagai wartawan, musikus, dramawan, aktor film, dan penulis produktif yang sepertinya tiada banding. Tidak ketinggalan ia juga menulis puisi, yang masuk genre \"puisi mbeling\", dan kritikus sastra yang tajam. Saat Anies menanyakan soal novel yang tengah dikerjakan, dan berhenti karena kesehatannya, ia menceritakan sebagian isi novelnya itu. Dan katanya, semua isi novel yang akan ditulisnya itu ada di benaknya-- sambil ia memegang jidatnya-- tinggal dieksekusi lewat tulisan. Kehadiran Anies di bilik kecil Remmy Sylado tidak lebih dari 15 menit. Tapi kedatangannya bawa berkah. Ada kepastian tentang pengobatannya, dan tidak perlu memikirkan soal pembiayaannya. Pastilah melegakan tidak hanya keluarga Remy Sylado, tapi juga kalangan seniman dan pekerja seni lainnya. Pilihan Politik Remy Sylado saat Pilkada DKI Jakarta (2017) ada di kubu petahana. Ia ada di kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ucapannya yang \"menyerang\" Anies masih bisa dijumpai jejak digitalnya. Memang jejak digital akan terus membuntuti. Pantas jika ada ungkapan, lebih jahat jejak digital ketimbang ibu tiri ditambah mertua usil sekaligus. Pilihan politik memang hak setiap orang. Tidak ada yang boleh mempermasalahkan. Mesti dihormati. Dan, bahkan ungkapan-ungkapan pembelaan pada pihak yang dijagokan dengan terkadang menjelekkan pihak lain, itu pun hal biasa. Tidak perlu dibawa perasaan. Begitu pula dengan pilihan politik Remy Sylado masa lalu, itu pilihan politiknya. Hak politiknya yang mesti dihargai. Bahkan ungkapan-ungkapan \"kasar\" masa lalu pun tidak harus dijadikan ajang balas membalas. Semua mestinya berakhir saat pilkada berakhir. Maka yang terpilih tetap bekerja tidak melihat lagi siapa yang mendukung dan tidak mendukungnya. Semua mendapat hak yang sama istimewanya. Tidak ada yang diistimewakan. Anies memahami itu dengan baik. Tidak sekadar narasi yang diumbar, tapi NOL implementasi. Anies mendatangi pihak yang saat pilkada lalu ada di pihak sana, itu tidak ada yang salah. Apalagi pada tokoh yang punya jasa besar pada dunia sastra Indonesia. Justru satu keharusan. Membantu semata rasa kemanusiaan, tanpa melihat latar belakang ada di pihak mana tokoh yang dibantunya. Itu keren. Anies menunjukkan sikap terpujinya, meski di luar sana pastilah masih banyak pribadi-pribadi yang belum _move on_ menerima kekalahan dalam pilkada sebagai hal biasa, yang menyebut, \"Itu sih pencitraan Anies Baswedan saja\". Atau pernyataan nyinyir lainnya yang sadar-tidak sadar akan mengeraskan hati. Memberi kebaikan memang tidak semua orang bisa melihatnya sebagai kebaikan, atau bernilai kebaikan. Itu hal biasa. Pada kasus Remy Sylado, Anies Baswedan pun mengalaminya, dan bahkan jadi bahan bulian. Itu hal biasa. Pastilah itu tidak akan mematahkannya untuk terus memproduk kebaikan yang bisa ditularkan pada akal sehat. Sabar saja ya Pak Anies. (*)
Anda Dipaksa Vaksin, Hubungi Saya!
Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD. SAYA khawatir telah terjadi degradasi visi misi oposan, ada yang terus gigih berjuang melawan kedzoliman, ada yang berbenah diri nyapres, ada juga yang berada di simpang jalan. Di sisi lain rezim semakin meraja lela merobek robek dan mengacak acak UUD \'45 yang telah diratifikasi dan disyahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dimana UUD \'45 mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945, meskipun pemberlakuanya ditunda setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, akibat efek dari Konferensi Meja Bundar (KMB), dimana RI dinyatakan sebagai bagian dari RIS (Republik Indonesia Serikat), yang telah memiliki undang undang sendiri. Setelah RIS dibubarkan dan diganti menjadi RI, berlakulah Undang Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS \'50) hingga 1959, dan kemudian diberlakukan kembali UUD 1945 sejak itu. Kita semua harus paham dan sadar, bahwa UUD \'45 merupakan konstitusi Republik Indonesia, dengan bentuk negara Kesatuan yang dikepalai oleh seorang Presiden. Segala hal yang menyangkut UU, yang dikeluarkan oleh Pemerintah isinya tidak boleh bertentangan dengan isi yang tertuang dalam UUD \'45. Jika hal ini terjadi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadakan revisi Yudisial atas perubahan itu. Namun faktanya dalam hal memunculkan undang-undang atau peraturan pengganti undang-undang dalam mendukung kegiatan, rezim Jokowi dalam perubahanya nyaris bertentangan dengan isi UUD\' 45. Ambil contoh tentang Rencana/Undang Undang vaksin yang bertentangan dengan UUD \'45 pada pasal dan ayat, disebutkan : Pasal 28, ayat 1 ( UUD \'45), Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, kluarga, kehormatan dan harta benda dibawah kekuasaanya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan, dari ancaman ketakutan, untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu, yang merupakan hak azasi. UUD \'45, pasal 28, ayat 2, Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan ber hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. UU no 29 Thn 2004, pasal 52 (Praktek Kedokteran), dan Permenkes no 290 / menkes / per / III / 2008 pasal 2: Pasien, dalam menerima pelayanan praktek kedokteran mempunyai hak : a. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalan pasal 45 ayat ( 3 ) b. Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain c. Mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis d.Menolak tindakan medis e. Mendapatkan isi rekam medis UU no 4 th1984 (Wabah Penyakit), Yang dimaksud dengan mengikut sertakan masyarakat secara aktif haruslah tidak mengandung paksaan disertai kesadaranan dan semangat gotong royong, dilaksanakan penuh tanggung jawab. Undang Undang no 36, th 2009 (Kesehatan), Pasal 5 ayat (3 ), setiap orang banyak, secara mandiri dan tanggung jawab berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya Pasal 8 : Setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenaga kesehatan. Contoh dari beberapa pasal dan ayat UU kesehatan ini sebagai bukti pelanggaran yang disengaja oleh Rezim dalam memaksakan niat dan kehendaknya. Pasal-pasal ini yang sengaja tidak dipublikasikan oleh Rezim kepada rakyat, bahkan telah terindikasi sedang dalam proses pembuatan peraturan pengganti undang undang, yang bisa membenarkan kesengajaan/paksaan ini, namun sesungguhnya bertentangan dengan UUD\' 45. Inilah potensi kejahatan negara terhadap rakyat yang sangat merugikan dan membahayakan bangsa dan negara. Oleh karenanya saya menghimbau, terutama kepada orang tua yang masih mempunyai anak sekitar 6 - 11 tahun dan keberatan anaknya divaksin, untuk mengadakan perlawanan / pembelaan hukum, sesuai penjelasan di atas. Apabila petugas kesehatan tetap memaksa, laporkan kepada Polisi setempat. Namun jika Polisi juga bertindak seperti halnya tenaga kesehatan, mintalah Surat Pernyataan ber materai, untuk minta pertanggung jawaban kepada para petugas yang menangani, guna tuntutan hukum, jika kelak terjadi hal hal yang tidak diinginkan pada diri Anda! Namun jika ini, masih juga dipersulit bahkan tetap dipaksakan hubungi saya Sugengwaras HP 0813 8177 9217 Bagi mereka yang telah divaksin dengan ikhlas dan penuh kesadaran, saya doakan, semoga Allah swt, tymk memberikan yang terbaik untuk Anda. (*)
Ciomas 20 Mei 1886
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan SEJAK Nederlands Indie efektif berkuasa tahun 1826 mereka ubah status tanah adat menjadi tanah particulier. Tanah2 dijual pada pemodal2 asing. Antara lain tanah persawahan di Ciomas, Bogor, di kaki Gunung Salak yang kemudian menjadi milik Tuan de Sturler, Belanda. Sturler mempekerjakan demang dan pencalang yang galaknya bukan main. Sistem upah kepada petani 12,5 sen per hari. Hari kerja berupah dalam sebulan 25 hari, yang lima hari disebut nian, kerja tanpa upah. Tiap panen, petani beroleh derep, tiap hasil panen lima pikul petani terima sepikul, dan kena pajeg, pajak. Camat tak melindungi rakyat malah ikut menindas dan memeras. Bulan Februari 1886 Ciomas yang berhawa dingin memanas. Camat Abdurrahman terbunuh. Apan, tersangka pelaku, dan beberapa petani melarikan diri ke Pasir Paok. Di antara petani yang lari itu terdapat Idris yang ternyata otak dari perlawanan ini. Tidak ada keterangan sedikit pun yang dipunyai spion Belanda tentang Idris. Diperkirakan ia murid Cing Sairin Cawang yang kala itu masih muda. Setiap usai panen bertempat di rumah istirahat Tuan Tanah di Gadog diadakan acara sedekah bumi dengan mabuk2an. Kaki tangan Belanda kumpul semua. Idris dan anak buah kumpul di Ciomas selatan. Dalam time budget terukur kaum revolusioner itu bergerak ke Gadog. Mereka yang lagi mabuk2an diserang dan dibunuh. Ada 41 yang mati. Peserta pesta berhamburan lari dan diburu. Ada 70 orang yang luka2. Tak satu pelaku penyerangan yang ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada malam Jumat 20 Mei 1886. Kemana Idris dan anak buahnya? Diduga mereka ke Cilegon gabung dengan Haji Wasid yang menyiapkan pemberontakan Cilegon 1888. Tak ada ruang bagi pejuang-pejuang rakyat untuk putus asa. (*) Sumber: 1. Protest movement in rural Java, 1973 2. Majalah Tani, 0ktober 2008. RSaidi
Cekik Bapak, Suburkan Anak
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMAKIN menarik kelanjutan pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang Gibran Rakabuning Raka dan Kaesang Pangarep. Bisnis kedua putera Presiden mulai ramai diusut dan dibongkar-bongkar. Termasuk pebisnis atau cukong yang berada di belakangnya. Adalah Gandi Sulistiyanto Direktur Utama PT Sinar Mas yang menjadi relasi bisnis Gibran dan Kaesang melalui kerjasama putera Gandi yang bernama Anthony Pradiptya dengan kedua putera Presiden dalam membentuk PT. Wadah Masa Depan induk usaha Gibran dan Kaesang. Anthony sebagai Direktur Utama dan Gibran sebagai Komisaris Utama. Kaesang sendiri sebagai Direktur. Ketiganya juga bekerjasama dalam PT. Harapan Bangsa Kita atau yang dikenal dengan \"GK Hebat\" dimana Antony Pradiptya sebagai Direktur dan Kaesang Komisaris. Perusahaan ini terafiliasi dengan Sinar Mas Grup. Karenanya Gandi tentu berperan sebagai mentor anak-anak muda berbisnis dan memberi arah menuju penguatan usaha. Suburlah anak-anak. Bapak yang berada di jabatan politik sulit untuk lepas dari relasi bisnis ini. Di tengah sistem politik yang oligarkhis dan korporatis, maka sangat mungkin Presiden dikendalikan oleh pemilik modal. Anak-anak adalah bagian dari proses politik oligarkhis tersebut. Akhirnya bapak pun tercekik. Kini Gandi Sulistiyanto sukses diangkat menjadi Duta Besar Korea Selatan. Untuk menguak kebenaran dari gambaran tersebut, maka menjadi penting adanya pengusutan terbuka laporan Ubedilah Badrun ke KPK. Dugaan korupsi atau pencucian uang yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang tidak boleh dibiarkan mengambang dan dalam ketidakpastian. Apapun hasilnya KPK harus mulai melakukan pengusutan. Publik berhak tahu. Jokowi sebagai Presiden sekaligus bapak dari Gibran dan Kaesang tentu akan diuji konsistensinya dalam menunaikan amanat untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Bila diam atau ragu maka rakyat akan memiliki persepsi dan dugaan kuat bahwa sebenarnya Jokowi adalah bagian dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tersebut. Jika ada yang menyatakan bahwa pengaduan atau pelaporan putera Presiden ke KPK itu adalah fitnah, maka ketahuilah bahwa bisnis yang merambah dan anak-anak itu yang sesungguhnya menjadi fitnah. \"innamaa amwaalukum wa awlaadukum fitnah..\" (sesungguhnya kekayaanmu dan anak-anakmu adalah fitnah..)--At Taghabun 15. Bapak yang tercekik akan memekik walau tersendat \"subur, subur, suburlah KKN\". Suburlah bersama teman-temanmu, wahai anak-anakku . Anak itu ikut mencekik bapaknya. (*)