ALL CATEGORY

Partai Gelora Ajak Gus Yahya dan NU Fokus pada Agenda Pemberdayaan Umat

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak Nahdatul Ulama (NU) di bawah pimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk fokus pada agenda pemberdayaan umat. Yakni mengatasi masalah kemiskinan dan mengakhiri polarisasi di masyarakat yang mulai menunjukkan ekskalasinya menjelang Pemilu 2024.  \"Dengan fokus pada agenda pemberdayaan umat, NU akan menjadi bagian penting dalam kolaborasi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan utama dunia,\" kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022). Anis Matta menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) Nahdatul Ulama ke-96, serta pengukuhan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2022-2027. \"Selamat atas peringatan hari kelahiran ke-96 dan pembentukan pengurus baru Nahdlatul Ulama,\" katanya.  Anis Matta menilai KH Yahya Cholil Staquf dapat membawa suasana yang lebih segar dalam perpolitikan di Indonesia. NU harus ikut serta berusaha untuk mengakiri polarisasi yang terjadi masyarakat. Selanjutnya, masuk ke agenda keumatan yang lebih fundamental dan strategis, yakni pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. \"Semoga suasana yang segar di bawah kepemimpinan baru akan membawa NU ke dalam usaha mengakhiri polarisasi dan masuk ke agenda keumatan yang fundamental dan strategis, yakni pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.,\" ujarnya. Berdasarkan data BPS, ungkap Anis Matta, angka kemiskinan terbesar di Indonesia ada di Pulau Jawa. Tepatnya di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang angkanya mencapai 27 persen.  Kemiskinan tersebut, lanjutnya, terbesar justru berada di lingkungan pesantren. Karena itu, hal ini menjadi tantangan terbesar bagi NU untuk mengatasi kemiskinan tersebut, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.  \"Kemiskinan adalah masalah utama umat, dan itu terjadi pada daerah-daerah yang selama ini menjadi basis NU. Jawa Timur adalah daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia,\" ungkapnya. Anis Matta berharap KH Yahya Cholil Staquf dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan pemberdayaan ekonomi masyakarat, bukan sebaliknya turut serta dalam mengembangkan politik polarisasi yang bisa memecah belah umat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.  \"Saatnya kita menghentikan permusuhan antar umat. Baik Wahabi maupun NU kita sama sama umat Nabi Muhammad SAW, Lebih baik kita bersama-sama mengatasi kemiskinan demi kemaslahatan umat,\" pungkasnya. (sws)

WHO: Puluhan Ton Limbah Covid Mengancam Kesehatan

Jenewa, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa puluhan ton limbah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, alat uji, dan botol vaksin selama pandemi COVID-19 mengancam kesehatan manusia dan lingkungan.Barang-barang bekas yang sebagian dapat menularkan virus corona itu berpotensi menimbulkan luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyakit terhadap para petugas kesehatan---menurut laporan WHO yang dirilis pada Selasa.WHO juga memperingatkan masyarakat yang dekat dengan tempat pembuangan sampah yang dikelola dengan buruk juga dapat terpengaruh melalui udara yang terkontaminasi dari pembakaran sampah, kualitas air yang buruk, atau hama pembawa penyakit.Laporan tersebut menyerukan reformasi dan investasi termasuk melalui pengurangan penggunaan kemasan yang menyebabkan tumpukan plastik dan bahan yang dapat didaur ulang.Diperkirakan sekitar 87.000 ton alat pelindung diri (APD), atau setara dengan berat beberapa ratus paus biru, telah dipesan melalui portal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga November 2021. Sebagian besar APD diperkirakan berakhir sebagai limbah.Laporan itu juga menyebutkan sekitar 140 juta alat uji berpotensi menghasilkan 2.600 ton sebagian besar sampah plastik dan limbah kimia yang cukup untuk mengisi sepertiga kolam renang Olimpiade.Selain itu, diperkirakan bahwa sekitar 8 miliar dosis vaksin yang disalurkan secara global telah menghasilkan tambahan 144.000 ton limbah dalam bentuk botol kaca, jarum suntik, jarum, dan kotak pengaman.Laporan WHO tidak menyebutkan contoh spesifik di mana penumpukan limbah paling mengerikan terjadi, tetapi merujuk pada tantangan seperti pengolahan dan pembuangan limbah resmi yang terbatas di pedesaan India serta sejumlah besar lumpur tinja dari fasilitas karantina di Madagaskar.Bahkan sebelum pandemi, sekitar sepertiga fasilitas kesehatan tidak dilengkapi untuk menangani beban limbah yang ada, kata WHO. (sws, Reuters)

Ganti Lagi, Polri Kenalkan Seragam Satpam Baru

Jakarta, FNN - Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) pagi ini dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan.Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (sws, ant)

DPRD Bogor Selidiki Telur Busuk dalam Paket Bansos

Bogor, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendorong aparat penegak hukum menyelidiki temuan telur busuk dalam paket bantuan sosial (bansos) yang diterima warga setempat.\"BPNT (bantuan pangan nontunai) isi sembako kurang layak kami minta ini agar aparat berwenang melakukan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,\" kata Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak tegas jika ada faktor kesengajaan dari penyedia bahan makanan, terlebih jika dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.\"Maka, aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini sebab berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,\" ujarnya.Namun, apabila hasil dari penyelidikan membuktikan bahwa ada ketidaksengajaan, kata Rudy, ​​​​​​penyedia bansos segera mengganti bahan-bahan makanan yang dianggap kurang layak untuk dikonsumsi.Politikus Partai Gerindra itu pun mengingatkan kepada siapa pun untuk tidak bermain-main dengan sistem pengadaan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini.Ia menyebutkan BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako. Jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka 1 bulan penuh.\"Jadi, jangan coba-coba berlaku curang karena akan berhadapan bukan hanya dengan hukum negara, melainkan juga hukum Tuhan,\" kata Rudy. (ant, sws)

Kasus Melonjak, 4.814 Pasien COVID Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Jakarta, FNN - Sebanyak 4.814 pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga Selasa. \"Pasien bertambah 224 orang,\" kata kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Selasa. Aris menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (31/1) sebanyak 4.590 orang. Pasien yang masuk berasal dari wilayah DKI Jakarta. Aris menjelaskan para pasien COVID-19 itu dirawat di tower 4, 5 dan 6. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan. RSDC Wisma Atlet memiliki total 7.894 kamar untuk empat tower perawatan pasien. Dalam sepekan, sejak Selasa (25/1) hingga Selasa (1/2), terdapat penambahan pasien sebanyak 1.875 orang. Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 1 Februari 2022, sebanyak 140.660 orang pasien terdaftar. Dimana 135.846 orang pasien telah keluar dengan rincian 134.156 dinyatakan sembuh, 1.094 dirujuk ke RS lain dan 596 orang meninggal dunia. Sementara itu, di RS Darurat Wisma Atlet Pademangan pasien rawat inap yang melakukan karantina mandiri sebanyak 1.134 orang hingga Selasa. Angka itu berkurang 264 orang dibandingkan Senin (31/1) sebanyak 1.398 orang. Koordinator Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Budiman mengajak semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Menurutnya kewaspadaan dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M adalah hal terpenting agar kasus COVID-19 tidak kembali naik. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali. Inmendagri itu berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai 7 Februari 2022. Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 5 Tahun 2022. (*)

Sudah Dipilih Rakyat, Partai Gelora Dorong DPD RI Punya Kewenangan Setara DPR, bukan Hanya Simbolik

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.  Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.  \"DPD kita kan sudah lompat dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain  kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk \'Penguatan Lembaga DPD RI, Perlukah?\', Rabu (26/1/2022) petang. Menurut Fahri, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR.  Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD. \"Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini,\" ujarnya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak. Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD. \"Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini,\" ujarnya. Selain itu Partai Gelora, lanjut Fahri, juga menginginkan agar DPD diisi oleh tokoh-tokoh daerah dari kesultanan seperti Wakil Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin, yang memiliki kekuasaan riil terhadap rakyatnya di daerah, kalau dipilih pasti menang. \"Saya sering mengatakan bagaimana DPD bisa mewakili champion-champion daerah yang dulu pernah ada. Anggota DPD RI bisa diisi oleh sultan-sultan yang masih ada di Indonesia, seperti Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore 950 tahun itu penguasa Pasifik dulu. Papua dulu punyanya Tidore. Tapi sekarang alhamdulillah jadi anggotanya Pak Sultan (Sultan Bachtiar Najamudin),\" katanya.  Fahri melihat DPD RI bisa menjadi sarana atau wadah bagi para sultan di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi dan pikirannya bagi pembangunan bangsa dan negara. \"DPD menurut saya bisa menjadi salah satu penampungnya, khususnya saat pemilu agar sultan-sultan ini bisa disalurkan. Mungkin, kalau DPD kita ambil 20 persen dari perwakilan riil yang mungkin tidak harus dipilih, bisa saja reformasi itu kita lakukan ke depan,\" katanya. Hal senada disampaikan oleh cendikiawan muslim Prof Azyumardi  Azra. Azyumardi menilai DPD sebagai wujud dari kedaulatan daerah, tapi tidak punya kewenangan, meski dipilih langsung oleh rakyat. Kondisi tersebut, sengaja diciptakan untuk penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR untuk melucuti kedaulatan rakyat dan daerah. Sehingga parlemen saat ini terkesan kembali seperti tukang stempel. \"DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker,\" ujar Azyumardi.   Karena itu, ia menilai kehadiran DPD saat ini boleh dikatakan antara ada dan tiada, karena tidak memiliki kewenangan legislasi yang memadai, sehingga penguatan DPD menjadi urgent. \"Tapi waktunya tidak tepat sekarang ini. Banyak orang menolak, bukan melokan amandemen untuk memberikan kekuatan konstitusional bagi DPD, tetapi banyak yang khawatir amandemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora,\" ujarnya. Wakil Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin mengungkapkan, banyak aspirasi daerah yang diabaikan DPR seperti usulan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Bumdes yang sudah bertahun-tahun diusulkan tidak mendapat perhatian, bahkan dikeluarkan dari Prolegnas. Sementara, kata Sultan, banyak undang-undang yang sudah diketok DPR tanpa memperhatikan aspirasi DPD, sehingga rentan gugatan karena unsur politisnya dan pembahasannya dilakukan dilakukan dalam waktu singkat seperti UU Cipta Kerja dan UU IKN (Ibu Kota Negara). \"Ya kalau temen-temen DPR  mau teruskan, teruskan saja tapi lihat saja nanti ini, rawan sekali di chalange oleh kelompok civil society, termasuk kemarin soal IKN. Kita berikan catatan kritis, kita setuju, bukan tidak setuju. Tapi, dengan begitu gampangnya DPR ketok palu RUU Cipta Keja, IKN dan saya kira hampir semua RUU dilakukan terburu-buru,\" ujarnya. Seharusnya DPR mendengarkan aspirasi daerah seperti yang diwakili DPD. Sebab, suara rakyat yang memilih 136 anggota DPD setara dengan 70 juta suara, sehingga keterwakilannya sangat kuat karena juga dipilih langsung oleh rakyat. \"Gagasan besar Partai Gelora untuk penguatan kelembagaan DPD, memancing kita untuk memunculkan UU sendiri, UU DPD RI. Kalau di UU MD3 itu, payung kita sekarang, kita tidak bisa keluar dari sana. Kita akan mengambil langkah out the box, pilihan langkah ektra, bukan ekstra parlemen, tapi seperti kita tidak terlibat pembahasan kalau ada RUU lagi. Hal itu juga agar kita punya legal standing, kalau sekarang kan tidak bisa karena kita terlibat sejak awal,\" katanya. Akademisi Ilmu Politik Univeritas Indonesia Hurriyah berharap agar DPD bisa meningkatkan perannya di parlemen, karena aspirasi rakyat di DPR yang diwakili parpol banyak menimbulkan problem dan kekecewaan masyarakat. Hurriyah menilai, munculnya DPD juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan representasi politik, untuk memperkuat keterwakilan masyarakat dan daerah yang selama ini dinilai terlalu sentralisasi. \"Saya kira semangat penguatan lembaga DPD RI bisa mengembalikan kepentingan publik serta memastikan lembaga DPD sebagai representasi institusi politik bagi masyarakat daerah, sehingga perannya bisa optimal di parlemen,\" kata Hurriyah.  (sws).

Doswidania, Bye Bye

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan TAHUN 1957 cineast Rusia membuat film tentang kondisi masyarakat Sovyet Rusia yang diakibatkan kekejaman Perang Dunia II. Film dibintangi artis jelita Sovyet Rusia Tatiana Samoilova yang berperan sebagai Veronika. Film ini banyak dapat penghargaan Internasional. Film masuk Indonesia tahun  1960 dengan judul yang diterjemah: Bila burung-burung bangau terbang lalu. Saya perlukan nonton film ini di Globe, Pasar Baru. Ini film sangat bagus, begitu pun acting Tatiana. Prima. Tatiana wafat tahun 2018 dalam usia 80 tahun. Sebelum wafat ia kadang terlihat tampil di beberapa ruang publik. Dalam usia seperti itu jejak-jejak kecantikan masih membekas di tepian wajahnya. Diperkirakan ia main dalam The Cranes are flying dalam usia 18/19 tahun. Film ini mengagumkan memang. Tapi saya menyimpan keheranan lain, bagaimana di Stalingrad Library tersimpan 30 karya tulis pujangga Betawi Muhammad Bakir XIX - XX M. Salah satu yang tersimpan di sana Hikayat Anak Pengajian. Saya ingin sekali membacanya. Dalam kunjungannya ke Sovyet tahun 1960-an Presiden Sukarno tidak minta dijadwal pertemuan dengan Tatiana. Tahun sebelumnya di USA BK bertemu dengan Marylin. Monroe. Malah di Rusia.betemu dengan austronot Yuri Gagarin. Esok harinya Presiden Kruschov undang BK coffe break. Intel Sovyet mungkin tahu BK mulai dekat dengan China. Di table coffe break diceritakan pertemuan berjalan akrab.  Ketika mau naik pesawat balik Jakarta, di tangga pesawat BK balik badan seraya melambaikan tangan, doswidania. Bye bye. Dalam politik luar negri, BK seterusnya tinggalkan  Sovyet Rusia dan makin merapat ke China hingga Gestapu/PKI meledug. (*)

Holopis Kuntul Baris, Coro Anies Sareng Rakyat

Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari Anies R Baswedan bagaikan mendayung di dua pulau. Di satu sisi mengemban kehendak rakyat, di sisi lain bercengkerama dengan partai politik yang mengemban amanat  konstitusi. Anies dituntut kepiawaiannya menciptakan keselarasan aspirasi rakyat dan  mekanisme yang ada dalam partai politik. Sebuah tantangan saat partai politik tidak serta merta dan selalu menjadi representasi kepentingan rakyat. Saat kepentingan oligarki begitu dominan,  mengharapkan demokrasi yang ideal merupakan sebuah keniscayaan. Meskipun mengusung kepentingan bersama,  ketika pragmatisme politik menjadi pilihan dan kesepakatan, maka suara rakyat sering terpinggirkan, setidaknya menjadi nomor dua. Realitas politik seringkali memunculkan betapa berjaraknya aspirasi rakyat dengan sistem demokrasi liberal yang sarat kapitalistik dan transaksional. Menjadi sangat menarik bagi Anies ke depan, khususnya dalam menyiapkan diri menghadapi kontestasi pilpres 2024. Anies bersama timnya harus mampu membangun konsolidasi yang kuat di tengah rakyat yang kian hari kian euforia mendukungnya. Maraknya antusiasme capres Anies di seluruh Indonesia, tetaplah ditentukan oleh sikap partai. Oleh karena itu, kemampuan personal dalam negosiasi dan bargaining posisi pada  partai politik, mutlak  dilakukan  Anies. Kemampuan Anies meyakinkan publik dan partai politik secara luas, harus bisa menembus jantung rakyat melampaui batas-batas wilayah dan entitas sosial politik. Ceruk politik dan keseimbangan pendulum ideologi harus dibentangkan secara luas dan  harmonis. Elaborasi dan sinergi kekuatan  ideologi, memerlukan  sentuhan elegan dari Anies yang bisa didapat dari irisan atau yang menjadi anasir partai politik. Anies Baswedan sepatutnya  menjadi pemimpin bagi semua agama, bagi semua suku, bagi semua ras, dan bagi semua komunitas antar  golongan. Terus merajut kebangsaan, menenun renda-renda kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia. Payung politik Anies, harus bisa  dibentangkan lebar dan tinggi untuk melindungi seluruh anak bangsa. Menjadi perahu besar mengarungi masa depan Indonesia yang lebih baik. Kalau saja ini bisa dilakukan Anies, In syaa Allah rakyat akan mengapresiasi dalam wujud loyalitas dan miltansi. Begitupun juga bagi partai politik, memungkinkan   manifestasi kedaulatan rakyat dalam ranah konstitusi itu. Berpeluang menggunakan logika  dan rasionalitas politiknya, dalam  memperjuangkan  orientasi partainya menangkap animo dan keinginan rakyat.  Saiyeg Saeka Praya Saiyeg Saeka Praya, peribahasa dari kultur  Jawa yang  pada akhirnya menginspirasi salah satu nilai-nilai Panca Sila. Sepertinya akan menjadi ruh sekaligus enegi  dari persfektif politik capres seorang Anies. Prinsip-prinsip gotong-royong dalam  slogan holopis kuntul baris, oleh Bung Karno  sering dipakai untuk menggelorakan  persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Potensial  diserap sekaligus dimanfaatkan Anies untuk membangun kecerahan publik, yang akhir-akhir ini meredup. Bukan hanya  relevan, semangat holopis kuntul baris bia jadi merekonstruksi kembali kerapuhan bangunan kebangsaan Indonesia. Holopis kuntul baris menjadi begitu dibutuhkan bagi pemimpin dan rakyatnya, terutama ketika nasionslisme negeri ini seakan berada di ujung tanduk.  Krisis multidimensi yang melanda negeri, ada baiknya dicari solusinya dengan hikmat kebijaksanaan yang berakar pada tradisi adiluhung holopis kuntul baris. Nilai-nilai yang diadopsi ke dalam Panca Sila menjadi sila persatuan Indonesia itu. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang akan menjadi problem solving bagi republik ini yang sedang  terpapar gejala degradasi sosial dan disintegrasi nasional. Pada akhirnya, bagi Anies Baswedan, bagi semua partai politik dan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pilihan terbaik selain menjejaki dan menulari semangat holopis kuntul baris secara lebih terstruktur, sistemik dan masif. Betapapun dinamika dan konstelasi politik pilpres 2024 begitu tinggi dan menyita perhatian publik nasional dan internasional. \"Lets go\", all of you Indonesian\". Holopis kuntul baris, berhimpun bersama Anies dalam satu baris. Satu barisan kebangsaan Indonesia. (*)

Zigzag Pemindahan Ibukota Negara dan (Potensi) Pelanggaran Konstitusi

Oleh Anthony Budiawan – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) PEMINDAHAN ibu kota sebuah negara merupakan hal biasa. Terjadi di banyak negara di dunia. Meskipun tidak semuanya sukses. Ada yang gagal seperti Nay Pyi Taw, ibukota baru Myanmar yang ditetapkan tahun 2005. Yang kini, konon, menjadi “kota hantu”. Mohon frasa “kota hantu” ini jangan diplintir. Frasa ini bukan mau menghina penduduk Nay Pyi Taw. Tetapi hanya sebagai arti kiasan, menunjukkan sebuah kota yang sepi. Bukan kota yang benar-benar dihuni oleh hantu. Sebelum dipolisikan, saya mohon maaf kepada penduduk Nay Pyi Taw. Tetapi, pemindahan Ibu kota akan menjadi tidak biasa kalau prosesnya penuh misteri, di luar prosedur umum. Terkesan sebagai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif: antara pemerintah dan DPR. Ada yang memaknai “kolaborasi” sebagai persekongkolan. Silakan saja. Meskipun kata persekongkolan mengandung arti negatif. Pembentukan ibu kota negara (IKN) baru yang dinamakan Nusantara memang terkesan tidak lazim. Proses pengesahan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sangat cepat, bagaikan kilat. Dan terkesan menghindari diskusi publik. Pembentukan dan pemindahan ibu kota seharusnya sangat mudah. Karena semua prosedur sudah tertulis jelas di dalam UU dan Konstitusi. Hal ini diatur di Bab VI, Penataan Daerah, dari Pasal 31 hingga Pasal 56, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya Bagian Ketiga: Penyesuaian Daerah, Pasal 48 hingga Pasal 56, yang mengatur antara lain pemindahan ibukota: Pasal 48 ayat (1) huruf d.  UU tentang Pemerintahan Daerah tersebut merupakan perintah Konstitusi UUD yang tertuang di dalam BAB VI, Pasal 18 hingga 18B, tentang Pemerintah Daerah. Pasal 18 ayat (7) berbunyi Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang. Karena itu, pembentukan kota dan pemindahan Ibu Kota yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut di atas melanggar UU Pemerintahan Daerah, dan juga melanggar Konstitusi. Pembentukan dan penetapan Ibukota Negara (IKN) Nusantara jelas tidak sesuai peraturan perundang-undangan seperti dijelaskan di atas. Tidak sesuai Konstitusi. Kondisi ini diperparah dengan upaya “zigzag” dalam penetapan IKN Nusantara, yang hasilnya juga melanggar UU dan Konstitusi. Upaya “zigzag” ini untuk mengambil jalan pintas. Mencari kelemahan hukum, menghindari prosedur normal sesuai UU dan Konstitusi. Yang menyedihkan, upaya “zigzag” hukum ini semakin sering dilakukan. Dan terbukti, beberapa UU (atau Pasal dalam UU) dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Begitu juga dengan IKN Nusantara, yang tidak lagi dalam bentuk kota (atau daerah). Tetapi dianggap sebagai sebuah kawasan (administrasi) dalam bentuk Otorita. Hal ini dilakukan agar pembentukan kota dan Ibu Kota dapat dilakukan secepat kilat. Tidak perlu persetujuan DPRD setempat dan persyaratan lainnya seperti perintah UU Pemerintah Daerah.  Kedua, agar “kepala daerah” IKN tidak perlu dipilih secara demokratis seperti perintah Pasal 18 ayat (4) UUD. Karena, Kawasan Otorita IKN Nusantara rencananya diketuai oleh Ketua Otorita yang dapat diangkat secara langsung oleh Presiden. Selain itu, Kawasan Otorita juga tidak mempunyai perwakilan rakyat daerah (DPRD). Konsep hasil “zigzag” hukum ini juga melanggar UU dan Konstitusi. Pertama, Ibu Kota adalah sebuah kota, di antara kota-kota yang tersebar di sebuah negara, yang kemudian ditunjuk sebagai IBU KOTA, dan biasanya menjadi pusat kegiatan resmi pemerintah, serta menjadi domisili perwakilan negara lain (kedutaan besar) dan organisasi internasional. Bisa saja ibu kota negara diberi status khusus sebagai Provinsi, seperti Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Hal ini sesuai dengan UUD, Pasal 18 ayat (1) yang berbuni Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Artinya, Ibu Kota tidak boleh dalam bentuk sebuah Kawasan. Selain tidak dikenal di dalam (susunan Pemerintahan Daerah di dalam) UUD, Kawasan umumnya terdiri dari beberapa kota atau desa (daerah) seperti Daerah Industri Pulau Batam (di bawah pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam). Kawasan juga bisa mencakup lintas Kabupaten yang di dalamnya terdiri dari berbagai Kota seperti Kawasan Pariwisata Danau Toba (di bawah pengelolaan Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Danau Toba). Karena itu, Kawasan tidak mungkin bisa berwujud Kota, dan tidak bisa menjadi ibu kota. Kemudian, pembentukan Kawasan tidak bisa menghilangkan status kota (daerah). Sehingga status Kota (dan desa) di dalam sebuah Kawasan (IKN) masih tetap ada, dan berada di bawah kekuasaan Pemerintah Daerah (Kabupaten Penajam Paser Utara).  Kawasan juga tidak bisa menjalankan fungsi administrasi Pemerintahan Daerah. Kawasan tidak bisa mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk. Kawasan juga tidak boleh mempunyai satuan keamanan. Karena, semua itu fungsi dari Pemerintah Daerah. Terakhir, pembentukan Kawasan pada hakekatnya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ditugaskan untuk tujuan tertentu. Misalnya pengembangan industri (Batam), pengembangan pariwisata (Danau Toba, Labuan Bajo), dan lainnya. Bukan untuk fungsi Pemerintahan Daerah, apalagi sebagai ibu kota.  Kesimpulan, Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara cacat hukum, karena bukan sebagai kota, dan tidak bisa menjadi Ibu Kota. (*)

Hadiri Haul Mama Gelar di Cianjur, LaNyalla: Indonesia Tidak Merdeka Tanpa Pesantren

Cianjur, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Haul  Mama Gelar ke-30 di Pondok Pesantren Gelar, Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 1 Februari 2022. Ia mengatakan,  pesantren memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia.  LaNyalla hadir bersama Senator asal Kepulauan Riau, Dharma Setiawan; Sekjen DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Rombongan Ketua DPD RI diterima pengasuh Pondok Pesantren Gelar Muhammad Faisal dan pengurus pondok lainnya, antara lain  Aang Zein, Fawaidz dan  Usep Abdul Aziz. Datang juga Kapolres (Kepala Polisi Resor) Cianjur, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan dan Ketua Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI), Sudirman. LaNyalla menegaskan, Indonesia tidak merdeka tanpa pesantren. Artinya, kontribusi pesantren terhadap negara ini sangat besar. \"Saat awal kemerdekaan Indonesia, diketahui Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 pada akhirnya memicu lahirnya peristiwa 10 November 1945,\" ujar LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id. \"Selanjutnya bagaimana peran para ulama dalam memberikan sumbangan pemikiran saat sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Terutama terkait bentuk dan dasar dari negara yang akhirnya disepakati sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Sistem Demokrasi Pancasila,\" ujarnya. Menurut LaNyalla, kehadiran pondok  pesantren juga sebagai solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Baik sebagai solusi pendidikan, kesehatan, hingga solusi masalah-masalah sosial kemasyarakatan. \"Sampai saat ini pondok pesantren adalah salah satu pilar penting sebagai penjaga moral dan penjaga akhlak generasi bangsa,\" ucapnya. Ditambahkan LaNyalla, ia sengaja datang ke ponpes menemui kiai- dan ulama untuk mencari ilmu. Hal itu sudah dilakukannya sejak masih muda. \"Saya cari ilmu yang tidak ada di dunia ini. Dari para kiai untuk mendapatkan ilmu laduni, ilmu yang diperoleh sebagai hasil dari pengalaman kerohanian secara pribadi,\" ucapnya. Pengasuh Ponpes Gelar, KH Muhammad Faisal berharap pertemuan itu bukan yang pertama dan terakhir tapi pertemuan untuk selanjutnya. Sehingga terjalin ukhuwah yang semakin erat antara ulama dan umara. \"Ulama dan umara harus bersinergi dan bersatu dalam memajukan umat dan bangsa,\" katanya. Muhammad Faisal juga mendoakan agar LaNyalla yang mempunyai aktivitas banyak dan cita-cita tinggi diberikan kemudahan. \"Semoga diberikan usia panjang, rezeki barokah, ilmu yang luas. Terkait pencalonan presiden, kalau Pak LaNyalla siap kenapa tidak. Manusia harus yakin dan terus berusaha, ketentuan  ada di tangan Allah. Mudah- mudahan diberikan posisi terbaik,\" ujarnya. Dalam kunjungamnya itu, senator asal pemilihan Jawa Timur itu  berziarah ke makam pendiri Ponpes Gelar, almarhum KH Zen Abdusomad (Mama Gelar) yang tidak jauh dari pesantren. (MD).