ALL CATEGORY
Tebak-tebak Siapa Pembawa Keuntungan Materi ala Megawati
Apakah Budi Gunadi Sadikit termasuk “benalu” seperti yang disebut oleh Megawati dan Hasto, selain Erick dan Luhut, tersebut? Plus jaringan bisnis mereka seperti kelompok Oligarki? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN DALAM pidatonya di puncak perayaan HUT PDIP ke-49, Senin (10/1/2022), Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP PDIP, menyesalkan adanya sejumlah kelompok yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan materi. Namun, sayangnya ia tak menjelaskan secara detail ihwal kelompok tersebut. “Di luar hal itu, ada juga suatu kelompok kepentingan yang bertindak bagaikan benalu yang menginduk pada inangnya,” ungkap Megawati. “Atas nama pandemi mereka masih saja mencari keuntungan materi,\" kata Megawati, mengutip KOMPAS TV, Senin (10/1/2022 | 12:16 WIB). Pernyataan serupa juga disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kemudian menyindir harga PCR yang sampai membuat Presiden Joko Widodo turun tangan. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden ke-5 itu sebenarnya sebagai kritik autokritik sebagai bangsa. “Termasuk bagi PDIP sendiri. Dan, kita lihat mengapa untuk menurunkan biaya PCR itu harus presiden yang turun tangan. Setelah presiden turun tangan baru itu turun,\" kata Hasto dalam kesempatan yang sama. Hasto mengatakan, ungkapan Megawati bukan hanya pada pemerintahan, tapi juga untuk internal partai. Sekaligus mengingatkan kita untuk tidak mengambil keuntungan di masa pandemi. \"Kenapa kemudian ada berbagai persoalan terkait, ini sebagai autokritik, ini terkait dengan bansos sehingga di tengah pandemi ini yang disampaikan Bu Mega tadi kritik autokritik bagi bangsa,” ujar Hasto. Tapi, juga termasuk bagi kader PDIP, sehingga di tengah pandemi ini yang kita kedepankan semua bukan kemudian menggunakan pandemi ini untuk kepentingan kelompok atau orang per orang kepentingan memperkaya diri. “Tetapi murni hasrat kemanusiaan untuk menyatu dengan rakyat itu,\" kata Hasto lagi. Sehingga Megawati tadi menyampaikan dalam kondisi krisis termasuk yang maha hebat sekalipun kuncinya adalah persatuan dengan rakyatnya. Tapi. kuncinya juga bagaimana pemimpin ini kokoh dalam prinsip. “Bagaimana pemimpin ini memberikan arah. Bagaimana pemimpin ini terus memberikan kepemimpinan yang solutif,\" lanjut Hasto. Megawati menilai bahwa kinerja pemerintahan Presiden Jokowi sudah amat maksimal dalam menangani pandemi Covid-19. \"Kalau saya lihat Pak Jokowi sampai ke daerah-daerah ketemu masyarakat. Saya itu dua tahun enggak pernah ke luar dari rumah ini, karena dijaga anak-anak saya. Hanya boleh Zoom,\" katanya. Selain itu, kata dia, dunia internasional pun sudah mengakui, Pemerintah Indonesia ini cakap dalam menangani pandemi Covid-19. Megawati memuji langkah Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. “Presiden Jokowi dan Wapres Ma\'ruf Amin, mampu mengatasai cobaan yang begitu berat. Sinergi dan konesivitas terus membangun. Dunia juga mengakui keberhasilan pemerintah menanggulangi Covid-19,\" lanjutnya. Siapa Mereka Wakil Ketua F-PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut, sosok benalu yang dimaksud Megawati dan Hasto ini yaitu penguasa dan pengusaha atau meminjam istilah Rizal Ramli: \"Peng-Peng\". “Kelompok yang tega mengkonversi penderitaan sebagai lahan perburuan rente. Siapa saja yang memenuhi kriteria ini, bisa penguasa pengusaha, bisa pengusaha penguasa,” ungkap Hendrawan. Menurut Hendrawan. para benalu itu mengambil untung di tengah situasi pandemi Covid-19. Caranya, kata dia, dengan menggunakan praktik bisnis bernuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Dengan menggunakan praktik-praktik bisnis yang penuh nuansa KKN,” ujarnya, seperti dilansir Detik.com, Senin (10/1/2022). Hendrawan menilai pernyataan Megawati soal pihak mencari keuntungan sudah jelas. Ia menyebut Megawati memang selalu mengingatkan pada para kadernya agar melawan tindakan \'mumpungisme\' dan parasitik di tengah kondisi memprihatinkan saat ini. “Apa perlu tafsir lagi? Rasanya sudah jelas, ya. Kepemimpinan politis harus tumbuh berbarengan dengan kepemimpinan moral-etis, sebab kalau tidak, politik tidak akan mampu melahirkan transformasi peradaban,” tegasnya. Jika menyimak narasi di atas, setidaknya ada beberapa point pernyataan “memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan materi” itu. Yakni: Harga PCR, Kepemimpinan, dan Benalu. Penentuan harga tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang awalnya sampai Rp 2,5 juta itu diputuskan bersama di Rapat Terbatas yang dihadipi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir setelah namanya diseret-seret terlibat “skandal bisnis” PCR bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Erick menegaskan bahwa dirinya tidak mendapat keuntungan pribadi atas bisnis PCR, seperti apa yang telah digembor-gemborkan publik. Pasalnya, kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi tersebut merupakan keputusan Ratas yang dihadiri Presiden, Wapres, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Apakah Budi Gunadi Sadikit termasuk “benalu” seperti yang disebut oleh Megawati dan Hasto, selain Erick dan Luhut, tersebut? Plus jaringan bisnis mereka seperti kelompok Oligarki? Coba kita simak berapa keuntungan bisnis PCR yang diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan bersama LaporCovid-19, ICW, YLBHI, dan Lokataru pada 31 Oktober 2021. Koalisi tersebut mengungkapkan data-data berikut: (a) Seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR, setidaknya lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut; (b) Total potensi keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 10 triliun lebih; (c) Saat ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapat meningkat tajam; (d) Kondisi tersebut menunjukkan, Pemerintah gagal memberi jaminan keselamatan bagi warga. Koalisi juga menyebutkan data berikut: (a) Anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan pada 2020, sebesar Rp 99,5 triliun. Namun, realisasinya hanya 63,6%; (b) Tahun 2021, anggarannya lebih besar, Rp 193,9 triliun. Namun, pada 15 Oktober, hanya terserap 53,9%; (c) Ada dua masalah menurut Koalisi: Pertama, penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah maupun perusahaan tersebut akan memasuki masa kadaluarsa. Pemerintah membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan ICW saat melakukan investigasi bersama Klub Jurnalis Investigasi. Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun mengenai jenis komponen dan besarannya. Sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000. Ketika Pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan. Dengan demikian, penurunan harga menjadi Rp 900.000 juga tidak memiliki landasan yang jelas. Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi. Artinya, kebijakan yang diambil sejak Oktober 2020, mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu. Nah, sekarang jelas kan siapa yang dimaksud Megawati dan Hasto dengan benalu dan kelompok tertentu itu? Apakah termasuk Madom Bansos? (*)
Ubedilah Badrun dan Taring Firli Bahuri
Apakah Firli berani membongkar dan menindak benalu-benalu kekuasaan yang dimaksudkan Megawati? Tanpa takut? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Presidium KAMI HARI-hari ini pada awal 2022 adalah hari-hari menggemparkan. Ubeidilah Badrun, tokoh mahasiswa \'98, melaporkan anak-anak Presiden Joko Widodo ke KPK. Laporan itu memuat klaim data adanya \"abuse of power\" yang dilakukan anak-anak Jokowi dengan melindungi PT. SM, perusahan pembalak hutan di Sumatera Selatan, dari perkara hukumnya. Ini terkait juga dengan adanya kecurigaan asal modal anak-anak Jokowi yang terungkap di publik, ketika mereka membeli saham sebuah perusahan Frozen Food senilai Rp 92 miliar, November lalu. Uang darimana? Kegemparan awal tahun ini terkait korupsi, juga datang dari statement Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP, tanggal 12/1, dalam rakernas PDIP ke 49 di Jakarta. Megawati mengatakan adanya penguasa yang merampok atau memperkaya diri diantara penderitaan rakyat di masa pandemi dan atas nama pandemi. Penguasa perampok itu benalu, kata Mega. Benalu adalah istilah buruk sekali. Menyetir pidato Bung Karno yang terkenal, Megawati mengatakan bahwa lebih sulit melawan kejahatan dari bangsa sendiri daripada bangsa asing. Untuk itu Megawati meminta seluruh anak bangsa menghancurkan benalu dalam kekuasaan yang ada saat ini. Tindakan Ubeidilah dan pernyataan Megawati ini telah menghiasi berbagai media nasional. Isu korupsi, \"abuse of power\" dan benalu kekuasaan telah menjadi sentral isu. Dan itu perlu diperhatikan serius sebagai pesan kuat bagi terbentuknya sebuah tatanan sosial yang pro pada rakyat. Bagaimana kita memaknai dua tokoh ini dengan isu yang sama? Pertama, soal melaporkan anak-anak Jokowi ke KPK oleh Ubeidilah haruslah dipandang serius. Sebab, Ubedilah adalah sosok yang konsisten sejak menjadi tokoh mahasiswa tahun 90 an akhir, yang terlibat dalam penggulingan Soeharto dengan tema ANTI KORUPSI dan Nepotisme. Kemudian, Ubeidilah adalah dosen sebuah perguruan tinggi yang terlatih dalam mencari dan memverifikasi data. Dengan sosok seperti itu maka, laporannya yang disampaikan ke KPK mempunyai kredibilitas yang harus ditindaklanjuti. Kedua, isu benalu dalam kekuasaan bukan dilontarkan orang-orang oposisi, melainkan oleh Megawati. Siapa yang berani menangkap Megawati dengan tuduhan keonaran atau kebohongan?? Tuduhan benalu di masa pandemi ini sangat serius untuk dimaknai. Kita bisa memaknainya bahwa Mega sudah berubah. Setidaknya itu yang diucapkan Rocky Gerung dalam wawancara yang dipandu Hersubeno Arief kemarin, di FNN Network-Rocky Gerung Official. Rocky mengucapkan selamat kepada Megawati dan berharap Megawati serius berubah. Memang pandangan Rocky sekali ini terlihat mengalir tidak deterministik. Rocky adalah filsuf bukan ideolog, setidaknya untuk kasus Megawati dan Benalu ini. Statemen Megawati soal benalu ini juga paralel dengan statemen Megawati lainnya, yang mengecam, yakni: 1) pemerintah menaikkan harga-harga kebutuhan pokok yang membebani rakyat. 2) DPR yang banyak membuat UU yang bertentangan dengan UUD 45. 3. Menolak rencana kelompok kekuasaan yang ingin memperpanjang jabatan Jokowi sampai 2027. Ubeidilah dan Megawati Soekarnoputri bersinergi dalam isu kekuasaan yang bersih dan pro rakyat. Ini adalah tahun yang menggemparkan dan menggembirakan. Ubeidilah yang mewakili aspirasi kaum oposisi dan milenial progresif dan Megawati yang mewakili bagian kekuasaan telah mencapai sinergi, setidaknya dalam satu isu, yakni hancurkan koruptor. Persoalannya adalah tergantung pada KPK. Firli Bahuri sebenarnya sudah mempunyai arah yang sama dalam isu menghancurkan korupsi, ketika menyinggung politik uang dan demokrasi, ketika dia merespon isu PT 0%. Kemudian Firli berani menangkap Azis Syamsuddin, wakil ketua DPR-RI yang selama ini ditenggarai sebagai sosok sentral mafia kasus. Lalu apakah Firli mempunyai taring yang kuat untuk melanjutkan pemeriksaan kasus yang mengarah pada keluarga presiden? Apakah Firli berani membongkar dan menindak benalu-benalu kekuasaan yang dimaksudkan Megawati? Tanpa takut? Firli harus membuktikan dirinya bersih. Saat ini. Ketika selama ini pegiat-pegiat anti korupsi, seperti ICW, menuduh Firli sebagai sosok yang buruk. Pembuktian diri sendiri mendapatkan momentum ketika sosok seperti Ubeidilah dan Megawati sudah mengawali awal tahun 2022 dengan isu anti korupsi. Itu dukungan besar bagi KPK. Tinggal Firli menunjukkan taringnya, taring KPK. (*)
Aktivis 98 Terus Bergerak Usut KKN Keluarga Presiden
Jakarta, FNN - Pendiri Ikatan Perlawanan Perempuan Forkot 98 Djulayha menyerukan kepada mahasiswa untuk bangkit dan melawan rezim korup sebagaimana yang pernah terjadi dalam menumbangkan Orde Baru 1998. Dalam rilisnya kepada redaksi FNN, Djulayha mengingatkan bahwa sejarah akan kembali berulang. Akar permasalahan yang menjadi dasar pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun adalah Penguasa Otoriter dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Proses pencegahan akan kembalinya masa-masa kelam tersebut Pemerintahan pasca Reformasi telah melakukan Amandemen UUD 1945 untuk mencegah kekuasaaan yang tidak terbatas dan membuat payung hukum TAP MPR XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta TAP MPR VIII/2001 tentang Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Keseriusan pemerintah dalam melakukan tindak pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam masa Presiden BJ. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati telah membuat Kelembagaan mulai dari Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman. Walaupun telah banyak perubahan untuk mengikuti payung hukum yang berlaku KPKPN, TGPTPK hingga akhirnya terbentuklah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun beberapa UU yang telah dibuat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN diantaranya; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.dan yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun begitu kuatnya payung hukum untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta banyaknya kasus KKN yang telah dilakukan oleh pejabat negara dari anggota DPR RI, Menteri dan yang lainnya telah ditangkap dan dihukum, hal ini tidak pernah membuat jera para pelaku KKN bahkan dengan bangganya memperlihatkan kepada publik apa yang telah mereka lakukan. Kesadaran secara individu untuk melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sekarang ini telah menjelma menjadi gurita bahkan berkelompok, hal inilah yang membuat Negara Indonesia tidak akan mampu berkembang dan maju dan menjauh dari semangat dan cita-cita REFORMASI 1998. Baru-baru ini jagad media di ramaikan dengan berita dilaporkannya putra Presiden Jokowi ke KPK oleh Ubedillah Badrun (Ubed), berikut pula dengan berita pembelaan dari Immanuel Ebenezer (Noel) selaku Ketua Joman. Sangat disayangkan adalah narasi framing dari Noel terhadap Ubed : 1. Seolah-olah Ubed bukan aktivis 1998, saya mengenal Ubed adalah aktivis FKSMJ 1998 dari Kampus IKIP (UNJ) dan Noel juga aktivis 1998 SPPJ. 2. Seolah-olah gaya Ubed seperti Orde Baru dengan main stigma, apakah Noel tidak main stigma ?? padahal Orde Baru anti kritik. Apakah Jokowi juga anti kritik? 3. Seolah-olah Ubed mencari popularitas dengan memfitnah. Sebagai seorang Pengamat dan Akademisi saya yakin Ubed pasti tidak akan melakukan tindakan bodoh atas apa yang tidak berdasar. 4. Seolah-olah Ubed menebarkan kebencian terhadap keluarga Jokowi, Melaporkan atas dugaan yang dilakukan oleh Ubed bukan berdasarkan kebencian, tapi berdasarkan krtik tajam terhadap pelaksanaan semangat dan cita-cita reformasi 1998 (KKN) yang telah hilang. 5. Seolah-olah Ubed sebagai operator pengusaha hitam, rekam jejak Ubed sejak saya kenal tidak ada satu pun langkah-langkahnya dalam hal ide, tulisan dan gerakannya membela kelompok pengusaha hitam. 6. Seolah-olah Ubed dikaitkan dan dekat dengan partai tertentu, salahkah aktivis 98 dekat dengan partai atau masuk partai politik? Dari uraian diatas, maka saya Djulayha/Ijul (Aktivis FORKOT 98) : 1. Mendukung langkah-langkah Ubedillah Badrun dalam pelaporan terhadap putra Jokowi 2. Meminta KPK untuk menindak-lanjuti laporan tersebut agar terang benderang 3. Meminta kawan Immanuel Ebenezer mengikuti dan menaati peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjadi buzzer ataupun kawan yang menghalangi dalam kasus ini. 4. Meminta dengan segera agar kawan-kawan 1998 kembali kepada Semangat dan Cita-Cita Reformasi 1998 yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (sws)
Apakah Selamanya Harus Diam dan Pasrah Menerima Keadaan?
Kehidupan rakyat dipaksa oleh aturan-aturan yang membuatnya tunduk dan tak berdaya, bahkan yang bukan dituntun oleh keyakinan agamanya sendiri. Rakyat Indonesia terlalu lama mengalami ambigu, berikrar pada Tuhan namun berlaku meninggalkan perintahNya. Mengakui kelemahan manusia sembari terus memuja dan mengagungkan kelalaiannya. Keimanan ciut dan tak bernyali dihadapan kekuasaan tiran. Oleh: Yusuf Blegur, Aktivis 98 dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Periode 1996-1997. SETELAH hampir 8 tahun harus mengurung akal sehat dan mengubur spiritualitas. Rakyat seperti tak lagi memiliki kebijaksanaan dan kepantasan. Semuanya masih soal makan-minum, pakaian dan tempat tinggal. Selebihnya terikat pada kebiasan berinteraksi sosial, bekerja, tidur, buang hajat dan memenuhi kebutuhan biologis. Nyaris tak berbeda dengan habitat mahluk lainnya. Hanya nilai-nilai yang masih dimiliki dan bisa bertahan, yang membedakannya dengan segala perilaku hewan. Dalam ranah kehidupan pribadi dan keluarga, hanya sedikit ruang-ruang religi tersedia. Semua lahir dan batin penuh sesak dijejali hawa nafsu dan ambisi. Materi dan kebendaan lainnya menutupi setiap pandangan, menghalangi sorot mata batin. Kehidupan dibangun semata-mata memburu kenikmatan dan kepuasan. Cemas dan ketakutan akan dunia menjadi hantu yang nyata. Mengabaikan sejatinya orientasi dan relasi sosial dan trasedental. Faktor ini boleh jadi membuat kehidupan rakyat memiliki disparitas yang timpang dengan keberadaban. Beragama tapi sepi dari kehadiran Ilahi. Di republik yang diklaim sebagai buminya Panca Sila dan Adab ketimuran. Kemanusian dan Ketuhanan begitu porak-poranda mengiringi kehidupan rakyatnya. Kata dan tindakan tak lagi sejalan dan harmonis. Kemudharatan terlau kuat mengungguli kemaslahatan. Kedzoliman tumbuh subur di lahan kebenaran yang tandus. Banyak penguasa yang ingin menggantikan peran Tuhan. Begitu angkuh, sombong dan arogan pada sesamanya yang lemah, namun begitu ramah dan hangat pada kejahatan. Rakyat sejatinya memang hanya bisa berharap pada pertolongan Tuhan, meski tak tahu kapan waktunya dan seperti apa solusiNya. Mungkin tak semudah dan secepat yang dibayangkan rakyat. Tuhan seperti menunggu kemauan dan kesungguhan umatnya. Bersiap pada keberanian yang mampu menghadapi rasa takut. Keyakinan tak melulu mengandalkan Tuhan untuk merubah nasib bangsanya sendiri. Rakyat sepertinya harus menerima kenyataan pahit jika ingin meraih kebenaran. Menempuh segala resiko meski kebenaran itu tak kunjung digenggamnya. Meskipun demikian, agama telah memberi rambu-rambu yang mengarahkan jalan lurus. Meski berkelok-kelok dan kerapkali menemui jalan terjal, perjalanan tak boleh berhenti. Pencerahan tak mustahil dijangkau , bagai matahari yang tak pernah lelah menyinari. Begitupun sang musafir menapaki jalan kebangsaan. Haruskah rakyat Indonesia menyerah karena lelahnya mencapai tujuan?. Diselimuti badai pasir dan kerikil tajam, mungkinkah bangsa Indonesia terseret tenggelam ditelan bumi. Akankah kesengsaraan dan nestapa terus menghinggapi negeri?. Apakah rakyat harus selamanya diam dan pasrah menerima keadaan?. Biarlah proses yang menjelaskan dan sejarah yang akan menoreh catatannya. (*)
Ini Dia Bukti Kegagalan Presiden Jokowi: Data dan Fakta di Menko Marves Luhut Pandjaitan
Oleh Natalius Pigai, Kritikus dan Aktivis Kemanusiaan MINGGU lalu saya kritik Luhut Binsar Panjaitan, menteri tidak berprestasi tapi penuh kontroversi. Pernyataan ini viral dan mengundang banyak reaksi, para pengkrtik menanggapi postif namun pendukung pemerintah tidak mempercayai pernyataan tersebut. Saya menganggap pro dan kontra wajar karena narasi yang belum ditunjukkan dengan bukti-bukti otentik. Sebagai aktivis yang berpengalaman di bidang pemerintahan selama 18 tahun sebagai PNS/ASN, Staf Khusus Menteri, Pejabat Fungsional dan Struktural, kita tidak sekadar memahami substansi dan narasi humanisme, narasi politik dan pemerintahan. Kita memahami Rancangan dan Kebijakan pembangunan teknokratik. Semua terpotret secara gamblang. Seberapa jauh daya jelajah kemampuan dan kapasitas dalam pengelolahaan negara. Ternyata punggawa politik di negeri ini hanya mampu melahirkan pemimpin below stand, pemimpin yang disuruh lari 10 km namun kemampuannya hanya bisa menempu 5 Km. Berikut sederet bukti kegagalan pembangunan Joko Widodo di bawah koordinasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan: 1. Luhut Gagal di Tata Niaga Sektor Maritim Tahun 2019, untuk sektor perikanan terbukukan Rp 600 miliar dan tahun 2020 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dari sektor perikanan mencapai Rp. 600,4 miliar atau 66,69 persen dari target tahunan Rp900,3 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jaman Susi pendapatan sektor kelautan membukukan 900 miliar. Padahal sumber resources laut kita bisa mencapai Rp 38 triliun. Sedangkan uang negara yang di pakai di sektor ini rata-rata 6 trilyun rupiah per tahun. Artinya Luhut gagal menjalankan tata niaga di sektor maritim. 2. Luhut Berkawan ke MNC Tapi Gagal Tata 1000 PETI Bumi Putera Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Namun Luhut gagal merevitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun tersebut dianggap merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan. Jumlah mereka mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia. Hasil-hasil pertambangan di Indonesia yang sebagian (besar) kemudian diekspor tersebut diproduksi di pertambangan-pertambangan modern berskala besar seperti Freeport Indonesia (tembaga) di Papua, Vale (nikel) di Sulawesi Selatan, PT Aneka Tambang (bauksit; dulu di pulau Bintan-Kepulauan Riau, dan sekarang di Kalimantan Barat), PT Timah (timah) di Bangka Belitung, PT Kaltim Prima Coal atau Adaro (batubara) di Kalimantan Timur, dst. Sebagian dari mereka adalah perusahaan multinasional yang menanamkan modalnya tidak hanya di Indonesia, namun juga di belahan lain dunia. (Sumber: Hanan Nugroho, Bappenas 2020). Keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Maritim dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi dimana Perusahan miliknya PT Toba Sejahtera ikut berinvestasi dalam pengelolaan Blok Wabu Papua cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral. (Sumber: Walhi dan Kontras 2021) 3. Pariwisata Jeblok Pada Tahun 2019 tercatat sebanyak 16,11 juta wisman memasuki Indonesia, naik 1,88 persen dari 2018. Dari belasan juta tersebut, sebanyak 6,2 juta mendatangi Bali. Namun karena Covid-19 kunjungan wisman ke Indonesia melalui seluruh pintu masuk tahun 2020 berjumlah 4.052.923 kunjungan atau mengalami penurunan sebesar 74,84% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 16.108.600 kunjungan. Sementara kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali selama 2020 tercatat turun 83,26 persen dibandingkan tahun lalu (year on year/YoY). Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali selama 2020 menjadi yang paling rendah selama 10 tahun terakhir dengan jumlah mencapai 1.050.505 kunjungan. (Sumber: BPS Bali 2021). Kesalahan paling besar Joko Widodo dan Menko Luhut adalah sedari awal seharusnya lokalisir wilayah destinasi wisata seperti Bali, NTB, NTT dan DIY untuk meningkatkan herd imunity hingga 70% ke atas sehingga lalu lintas wisata terkontrol. Kebijakan penangan Covid yang tidak cakap dan berkualitas menyebabkan iklim usaha di sektor pariwisata terbengkalai. Empat sub sektor di bidang industri pariwisata seperti perhotelan, food & Beverage serta wisata alam dan taman hiburan (rekreasi) terimbas karena salah penanganan. 4. Garuda Nyaris Bangkrut Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia diambang kebangkrutan. Kondisi flag carrier Garuda Indonesia saat ini berada di ambang kebangkrutan, di mana kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional. Salah satu faktornya adalah adanya beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan mesin yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dalam pemerintahan Joko Widodo. Bahkan dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo, dan lini bisnis charter. Akibatnya Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dari total karyawan pada 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan pada 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan. Seharusnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan secara maksimal menyelamatkan dengan tata kelola semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo, dan lini bisnis charter. 5. Investasi Menurun Sejak 2018 Berdasarkan Data BPS 2021, Investasi di Indonesia sejak tahun 2018 tidak mengalami peningkatan, jika dilihat dari data BPS menunjukkan Investasi di Indonesia tiap tahun mengalami penurunan. Penurunan Investasi tersebut dapat dilihat berikut: 1). Tahun 2018 sebanyak 29 307,91 juta USD. 2). Kemudian tahun 2019 sebanyak 28 208,76 juta USD. 3). Pada tahun 2020 sebesar 28 666,30 juta USD. Jumlah investasi tersebut dilihat dari Penanaman Modal Asing baik dari USA, Kawasan Asia, Kawasan Afrika, Eropah dan Kawasan Amerika lainnya. Investasi asing juga hanya didominasi oleh Tiongkok dan Hongkong. Jumlah tersebut di atas adalah investasi murni tidak termasuk Sektor Minyak & Bumi, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, Investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis atau sektor, Investasi Porto Folio (Pasar Modal) dan Rumah Tangga 2) Proyek dalam unit yang sudah berlangsung lama. (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2021). Dengan demikian Menko Marves gagal dalam usaha meningkatkan investasi, iklim investasi dan juga menjalin kemitraaan internasional serta market intelijen dan lain sebagainya. 6. Sederet Kegagalan Di Bidang PUPR a. Pembangunan Infrastruktur Yang Jawa Sentris Cara-cara munafik yang dilakukan Joko Widodo dan Luhut adalah membentuk opini yang masif tentang pembangunan infrastruktur hanya mengelabui rakyat Indoneia atas ketidakadilan distribusi Pembangunan Infrastruktur. Konsentrasi infrastruktur di pulau Jawa terlihat secara gambling dari 7 Ruas Jalan Toll di Pulau Jawa, 3 di Sumatera, 1 di Sulawesi, 1 di Kalimantan. Sedangkan Papua, Maluku, Nusatengara, Bali dan luar pulau Jawa pada umumnya masih belum diberi perhatian. Dapat diduga cara pandang partikelir mempengaruhi kebijakan Pembangunan Infrastruktur Nasional tidak berguna (useless) Pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat & DIY. Pembangunan ruas jalan baru di Papua hanya 1 yakni Wamena ke Nduga. Sedangkan Pembangunan stadiun sepak Bola dan jembatan teluk Yotefa disinyalir dibangun dengan uang rakyat Papua melalui kredit lunak Pemda. Semua grand design infrastruktur di Indonesia telah dilakukan oleh Suharto melalui; Pembangunan Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Bahkan khusus Papua Jaman SBY mengeluarkan Perpres sendiri dengan lebih jelas membangun 9 ruas jalan Perioritas dan 4 Ruas Jalan Strategis. Tiga tahun terakhir sejak 2019 Jokowi dan Luhut Hanya Bangun Jalan Toll di Sumatera dan di Cisumdawu di Jawa Barat. Contoh nyata diskriminatif dan tidak adil, pada tahun 2019, Joko Widodo sebagai Kepala Negara memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana yang membahas dua proyek jalan tol, yakni Tol Trans Sumatera serta Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta para menteri mencari untuk membiayai proyek tol Trans Sumatera menambah beban ekuitas dari PMN (Penyertaan Modal Negara) dan juga tidak tergantung dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Tol Trans-Sumatera membentang sejauh 2.878 kilometer. Jalan Tol Mendominasi untuk ruas jalan tol utama ini, dibutuhkan anggaran Rp 500 triliun. Sejak 2019 negara kesulitan dana sehingga masalah pendanaan dicari jalan keluarnya oleh Menteri Koordinator bidang Maritim melalui beberapa opsi termasuk dikeluarkan bond jangka panjang dengan jaminan pemerintah. Bagaimana dengan Pulau Lain?, sepertinya Luhut hanya mengedepankan pembangunan Tol di Sumatera dan Jawa. b. Bendungan Tertinggal dari Jaman SBY Jaman Jokowi: Sejak tahun 2015 sampai dengan 2024 target pembanguann bendungan sebanyak 75 unit. Sampai dengan tahun 2021 total bendungan baru mencapai sekitar 18 unit. (Dirjen Jarot Widyoko bisnis.com, 21 Mei 2021) Jaman SBY: Tapi jika dibandingkan, capaian Jokowi ini lebih rendah dibandingkan jumlah embung yang dibangun di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dikutip dari laman resmi Partai Demokrat, Sekretaris menyampaikan sejumlah capaian infrastruktur era SBY. SBY telah berhasil membangun sebanyak 293 waduk atau bendungan, 1.221 Embung, dan 7,29 juta hektar irigasi. Dengan jumlah ini, SBY juga mengalahkan Jokowi dalam hal pembangunan waduk. c. Jalan Tertinggal dari Prestasi SBY Total pembangunan jalan nasional dari tahun 2015 sampai 2018, sepanjang 3.387 Kilometer (Km). Pembangunan jalan nasional pun masih berlanjut hingga tahun 2019, dengan penambahan 732 Km lagi, jadi total jalan nasional yang telah terbangun nantinya, mencapai 4.119 Km. Jaman SBY: Dari data Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang didapat detikFinance, pembangunan prasarana jalan rentang 2004 sampai 2014 telah dilakukan pembangunan jalan sepanjang 5.190 km, di antaranya adalah 4.770 km jalan non tol (jalan nasional) dan 420 km jalan tol. d. Kawasan Kumuh RPJMN Target 0, Bertambah dari 35.291 menjadi 87.000. Sejak tahun 2015 sampai 2018, pemerintah telah berhasil menangani 23.407 Ha kawasan kumuh di perkotaan. Pemerintah masih punya PR di tahun 2019 untuk menangani 888 Ha kawasan kumuh. Jika berhasil terpenuhi, maka total penanganan kawasan kumuh nantinya mencapai 24.295 Ha. Laporan Dirjen Cipta Karya pada tahun 2016 masih terdapat 35.291 Ha. Pada tahun 2020 jumlah Pemukiman Kumuh di Indonesia berdasarkan data kementerian PUPR mencapai 87.000 . Pemerintah Jokowi melalui RPJMN 2015-2019 menargetkan Kawasan Permukiman Kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia menjadi 0. Namun jumlah pemukiman kumuh tahun 2020 yang mencapai 87.000 menunjukkan bahwa Jokowi gagal karena memiliki karena tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh, dan tepat sasaran. Jumlah Pemukiman Kumuh justru bertambah dari 35.291 menjadi 87.000. (*)
Meriem Si Jagur
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan PADA foto di atas tampak seorang ibu muda sedang membelai meriem si Jagur, sepertinya mulutnya komat komit, entah apa yang diucapkanya. Si Jagur dianggap magical sejak Portugis menyerahkan kepada Patih Majakatera Mundari pada tahun 1540, dan langsung diletakkan di Jalan Kakap sampai Gubernur Ali Sadikin memindahkan ke Museum Jakarta pada sekitar tahun 1975. Biasanya hari libur peziarah ke si Jagur. Mereka membeli kembang kertas yang disebut kembang payung berwarna merah. Kuncen mengatur giliran peziarah. Usai menyampaikan request sambil membelai body dan tangan si Jagur, lalu kembang payung ditancap sekitar si Jagur, maka upacara selesai. Content request biasanya minta keturunan. Si Jagur sebagai meriem ada mulutnya untuk muntahkan mesiu. Tapi penyulutnya tak ada, berganti dengan tangan mengepal. Susunan jari pada kepalan tangan berbeda. Ibu jari menyembul di antara jepitan telunjuk dan jari tengah, ini diartikan, sampai sekarang, sebagai symbol of sex. Portugis sejak 1521 mendanai pemindahan pelabuhan Sunda Kalapa dari Kali Adem ke Kota Inten, Kali Besar barat, dan Pasar Ikan. Selesai 1540 dan Portugis meng-audit pemakaian uang. Hasilnya, dalam bahasa birokrat, wajar tanpa pengecualian. Bahasa Portugisnya Fico. Gaya kepalan tangan si Jagur symbol of fico. Meriam ini dipesan Portugis di Macao. Nama si Jagur dari penduduk yang merupakan onomotope, tiruan bunyi, yang keras: jegar jegur. Bok eran bok eran Engkong sayé mau kawin Potong kerebo pendék Potong ketebo tinggi Gamelan jegar jegur Onomotope tidak untuk toponim. Orang ada yang pahami Glodok dari onomotope air pancuran: grojok grojok jadi Glodok. Kenapa tidak Grojok. Glodok batu bukit (di Tambora). Dalam bahasa Minang galodo. Pamor si Jagur memasuki era Orde Lama memudar, dan tak bangkit lagi. Begitulah pamor, atau popularitas. Apalagi ketika mencari pamor lagak dibikin-bikin, tidak asli. (*)
Mengenal Karya Ilmiah Ubedilah Badrun, Sang Pendobrak Kebuntuan Kampus
Jakarta, FNN - Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berani tampil beda, di tengah diamnya kampus-kampus melihat keadaan bangsa ini yang makin suram. Dalam tiga hari ini nama Ubedilah Badrun terus menjadi perbincangan publik di jagad maya setelah ia melaporkan ke KPK tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan group bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Siapa sesungguhnya Ubedilah Badrun? Ubedilah Badrun yang lahir pada tanggal 15 Maret 1972 di Kabupaten Indramayu ini adalah seorang mantan aktivis mahasiswa 1998. Dia juga berperan dalam pendirian Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada tahun 1996 yang menjadi motor penting gerakan reformasi 1998. Ubed juga menjadi mahasiswa berprestasi utama (1) di kampusnya dan mendapat penghargaan dari Dirjen Dikti Kemendikbud tahun 1995. Sejak masa SMA, Ubed panggilan akrabnya sudah menjadi pemimpin sebagai ketua OSIS hingga di perguruan tinggi memimpin puluhan ribu mahasiswa sebagai ketua senat mahasiswa di IKIP Jakarta kini Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan memimpin HMI MPO Cabang Jakarta pada tahun 1998. Sejak mahasiswa ia aktif menulis artikel di media lokal Jakarta maupun media nasional. Dimulai sejak mahasiswa, artikelnya mulai dimuat di kolom opini koran Kompas berjudul \" Pendidikam Politik Yang Buruk\". Saat mahasiswa ia sering menjadi representasi aktivis, demonstran tapi intelek karena cukup rajin menulis artikel untuk media. Hingga kini ratusan artikel sudah ia tulis di berbagai media nasional seperti Tempo, Kompas, RMOL, detik, Republika, FNN, dll. Tidak hanya menulis artikel opini ilmiah populer di media nasional, ia juga menulis di sejumlah jurnal nasional maupun internasional dan menulis sejumlah buku yang menjadi rujukan di berbagai kampus di Indonesia. Latar belakang pendidikanya cukup beragam, dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta, Ma\'had Alhikmah dan Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) Kemudian ia melanjutkan studinya di Pascasarjana S2 FISIP UI dan S3 FISIP UNAIR di Surabaya. Sebelumnya ia pernah belajar di Jepang aktif di Institute for Science and Technology Studies, dan mengikuti sejumlah agenda Japan Education Forum. Saat di Jepang ia juga pernah menjadi Vice Principal di Tokyo Indonesian School. Saat ini, selain mengajar di sosiologi UNJ bidang sosiologi politik, pengantar politik, juga sebagai pengamat sosial politik dan memimpin Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi Antropologi Se-Indonesia (APPSANTI). Sebagai pengamat sosial politik Ubed sudah menjadi rujukan media massa Nasional maupun televisi nasional seperti TVone, KompasTV, CNN TV, MNCTV, iNewsTV, MetroTV, dll sangat intens sejak pemilu 2009. Prediksinya cukup akurat ketika ia memprediksi Boediona menjadi Wapres SBY yang ia tulis di Detik.com. Prediksinya tentang Ma\'ruf Amin akan jadi Wapres Jokowi juga akurat ketika ia bicara di KompasTV , dll. Ubed juga sering menjadi narasumber di LEMHANAS RI, MPR RI, DPR RI, DPD RI, BAWASLU RI, Pusdiklat Mabes POLRI, Menjadi Timsel KPUD, Narasumber Sospol Pemda, Mengisi seminar nasional di berbagai kampus di Indonesia, dan aktif Mementori Mahasiswa. Ubedilah dikenal sangat kritis, tajam tetapi santun. Hampir diseluruh tulisan tulisanya selalu menggunakan pendekatan ilmiah sekaligus pendekatan kritis. Data data, teori dan narasi kritis adalah ciri khas artikel artikelnya. Saking kritisnya artikelnya yang dimuat di media mainstream nasional sempat hanya berumur 3 jam karena harus di takedown. Saat itu ia menulis artikel berjudul \"Kejahatan Besar Sedang Terjadi di Indonesia\" Berikut ini di antara karya tulisnya yang masih bisa dibaca jika kita telusuri melalui google scholar, baik di jurnal internasional, nasional, dalam bentuk buku rujukan maupun artikel ilmiah populer: 1. Middle Class in Indonesia and Public Intellectual Respobsibility 2. Digital Patriarchy on Arab Woman in Urban Area 3. The Nationality Education Program Model : The Implementation of A Score A Training Model of Youth Across different Cultures in Indonesia 4. Social Movement Based on Religiosity as a New Model of Social Movements in Jakarta 5. Financial Management Strategy and Economy Independency in the Fishermen’s Households of Banten 6. 70 Tahun Indnesia dan Bobroknya Sistem Politik 7. Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif 8. Menjadi Aktivis Kampus : Intelektualitas Gerakan, Godaan Kekuasaan dan Masa Depan Aktivis. 9. Konseptualisasi dan Aktualisasi Wawasan Kebangsaan di Era Global 10. Ketahanan Nasional Indonesia Bidang Politik di Era Demokrasi Digital 11. Pesantren dan Kepemimpinan Nasional 12. Robohnya Marwah Universitas 13. Pola Baru Sinergi Partisipasi Masyarakat dalam Kaderisasi Pengawas Pemilu dan Pilkada Berbasis Komunitas Millenial 14. Lockdown Covid-19 : Dilema Ekonomi dan Nyawa Manusia 15. Politik Cidro 16. Wajah Gelap 22 Tahun Reformasi 17. Saatnya Reformadi Perguruan Tinggi 18. Menggugat Idealisme Aktivis Di Lingkar Kekuasaan 19. Politik Pendidikan dan Arah Baru Pendidikan Indonesia 20. Pandemi, Resesi, Dimana Mahasiswa? 21. 75 Tahun Indonesia Maju : Anak Maju Menantu Maju. (sws)
Sejumlah Aktivis 98 Dukung Pelaporan Dua Anak Presiden ke KPK
Jakarta, FNN – Sejumlah aktivis 98 menyambut baik upaya Ubedillah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta melaporkan dua anak Presiden Jokowi (Gibran dan Kaesang) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme. Abdul Rohman (Omen) Aktivis 98 yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) menyatakan dukungan kepada Kang Ubed, panggilan akrab Ubedilah Badrun yang telah melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK dikarenakan terindikasi adanya KKN dalam bisnis keduanya. Lebih lanjut, salah satu pentolan FKSMJ ini mengatakan secara logis, dalam berbisnis mustahil seorang pengusaha muda yang masih bau kencur tersebut bisa mendapatkan modal dengan mudah dan dengan nilai yang fantastis, kalau bukan dikarenakan dia anak seorang Presiden. Dukungan dari Aktivis 98 ini akan terus mengalir kepada Kang Ubed agar Praktek KKN di negeri ini selalu mendapatkan perlawanan. Sedangkan menurut Dorry Herlambang (Idoy) aktivis 98 dari Universitas Trisakti, menyatakan setuju dan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kang Ubed. Intinya, jangan sampai seperti zaman Orba, dimana keluarga Presiden/Penguasa mudah melakukan praktik KKN dan kebal hukum. Idoy juga berharap agar pelaporan ini bisa sampai ke meja hijau, biar pengadilan yang memutuskan. Paling tidak, publik jadi tau pat-pat gulipat bisnis tersebut. Hal senada dikemukakan oleh Hendry Bassel. Mantan Ketua Senat Mahasiswa – IKIP (UNJ) tahun 98 ini juga memberikan dukungan kepada Kang Ubed untuk terus mengawal laporan tersebut sampai pada proses hukum selanjutnya dan siap mengkonsolidasikan kekuatan rakyat untuk melawan praktik KKN keluarga presiden. Sementara Yusuf Blegur sebagai aktivis 98 dan mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas17 Agustus 1945 Jakarta mendukung penuh dan akan membangun aksi solideritas untuk perjuangan Kang Ubed. Yusuf menegaskan bahwa penegakan supremasi hukum dan upaya menyelamatkan negara dari korupsi dan oligarki harus dilawan dengan keras. Yusuf juga meminta seluruh elemen gerakan perubahan dan seluruh rakyat Indonesia menuntut KPK tidak takut memproses Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep. Tak hanya itu Yusuf juga meminta seluruh eksponen 98 turun gunung menyelamatkan Indonesia yang sedang sekarat. Sebelumnya Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga mantan aktivis 98 telah melaporkan dua anak Jokowi ke KPK. (*)
Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Sadis Enam Pengawal HRS di KM-50 Tol Jakarta-Cikampek
Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima publik hanya mungkin jika Pengadilan HAM digelar sesuai dengan UU No 26 tahun 2000. Oleh: Abdullah Hehamahua, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS PADA 3 Januari 2022 Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith (HBS) sebagai tersangka dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) di KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek. Dari penelitian dan kajian yang dilakukan, TP3 menemukan bahwa pembunuhan sadis tanpa prikemanusiaan terhadap enam pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan oleh aparat negara, sebagaimana dinyatakan oleh HBS dalam ceramahnya. Atas \"dugaan penyebaran berita bohong\" tersebut, HBS dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. Sehubungan dengan penetapan HBS sebagai tersangka dan demi tegaknya hukum dan keadilan di bumi NKRI, dengan ini TP3 menyatakan sikap sebagai berikut; 1. HBS ditangkap bukan karena penyebaran berita bohong, namun HBS ditangkap justru karena penyampaian fakta yang sesungguhnya. Dia ditangkap dan ditahan karena mengungkit kasus KM 50 yang telah diupayakan sedemikian rupa untuk ditutup (cover up) dan dibungkam oleh penguasa, dengan berbagai cara dan rekayasa. 2. Jika penegak hukum benar-benar ingin menegakkan hukum dan keadilan, maka yang harus diusut untuk dijadikan tersangka telah menyebarkan berita bohong justru para aparat itu sendiri, yaitu Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, KOMNAS HAM dan BIN. a. POLDA Metro dan Pangdam Jaya karena dalam Konferensi Pers pada tanggal 7 Desember tahun 2020 , secara bersama-sama mengabarkan kepada publik bahwa keenam pengawal HRS telah dibunuh karena melakukan penyerangan dan perlawanan kepada petugas Polda Metro Jaya yang sedang bertugas. TP3 telah melakukan wawancara terhadap enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di KM 50. Kesaksian mereka membuktikan hal yang sebaliknyalah yang terjadi; b. KOMNAS HAM menyatakan dan melaporkan telah melakukan penyelidikan. Padahal ternyata yang mereka lakukan hanyalah pemantauan. Laporan yang diterbitkan KOMNAS HAM sarat dengan rekayasa dan kekeliruan, karena berangkat dari asumsi dan bukan fakta. Bahkan KOMNAS HAM pantas dianggap terlibat merekayasa laporan guna melindungi para pelaku kejahatan kemanusiaan; c. BIN menyatakan bahwa anggota BIN yang tertangkap basah sedang melakukan pengintaian di Mega Mendung adalah bukan anggota BIN. Padahal bukti-bukti yang ada meyakinkan TP3 bahwa mereka adalah anggota BIN. 3. Kebohongan lain yang perlu diusut adalah cerita Polda Metro Jaya yang digaungkan oleh KOMNAS HAM perihal pembunuhan terhadap para pengawal HRS di dalam mobil Xenia No. B 1519 UTI, di mana disebutkan mereka dibunuh karena berusaha merebut senjata petugas. Setelah dilakukan rekonstruksi oleh TP3 atas dasar narasi yang disampaikan oleh KOMNAS HAM, maka “cerita karangan sarat rekayasa busuk” tersebut tidak mungkin bisa dibenarkan. (Buku Putih TP3 halman 160 dan seterusnya). 4. Kebohongan yang lain yang direkayasa aparat negara dan KOMNAS HAM adalah perihal rekayasa barang bukti yang diinsinuasikan bahwa barang bukti tersebut adalah milik korban pembunuhan (Buku Putih TP3 halaman 168 dan seterusnya). 5. Buku Putih TP3 perihal Pelanggaran HAM Berat atas Pembunuhan Enam Pengawal HRS adalah merupakan hasil penelitian TP3 yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku yang merupakan bagian dari rangkaian ikhtiar TP3 mencari dan mengungkap kebenaran secara tertulis. Buku tersebut telah banyak membeberkan fakta dan analisis yang belum pernah dimuat media masa, terutama media mainstream. Temuan-temuan dan hasil kajian TP3 yang dipaparkan dalam buku tersebut dapat dijadikan dasar bagi penegak hukum yang jujur dan adil untuk menuntaskan peristiwa pembunuhan enam pengawal HRS. Janji Presiden untuk menangani perkara ini secara transparan, adil dan dapat diterima publik hanya mungkin jika Pengadilan HAM digelar sesuai dengan UU No 26 tahun 2000. Terlepas dari berbagai upaya rekayasa penguasa untuk menutupi (cover up) kasus pembunuhan sadis di KM 50, TP3 akan terus berjuang untuk memberi pemahaman dan kesadaran kepada publik dan instansi yang kompeten, baik dalam maupun luar negeri, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS adalah benar-benar suatu pelanggaran HAM Berat (crime against humanity). TP3 juga siap memberikan klarifikasi secara komprehensif ke publik dan melakukan dialog kepada semua pihak, terutama para otoritas penegak hukum, sehingga proses hukum dapat dituntaskan. Demikianlah Siaran Pers TP3 ini kami sampaikan demi tegaknya hukum dan keadilan bagi sesama anak bangsa di bumi NKRI. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi segenap tumpah darah dan tanah air Indonesia, termasuk anak-anak bangsa yang sedang berupaya menuntut tegaknya hukum dan keadilan bagi enam orang pengawal HRS dan juga terhadap Habib Bahar bin Smith. Jakarta, 11 Januari 2022. (*)
E-Fishery Raih Pendanaan Seri C Senilai 90 Juta Dolar AS
Jakarta, FNN - Start-up agritech Indonesia, eFishery hari ini mengumumkan pendanaan seri C senilai 90 juta dolar AS yang dipimpin oleh Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India, dengan partisipasi dari investor lainnya, yaitu the Northstar Group, Go-Ventures, Aqua-Spark, dan Wavemaker Partners.\"Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan, ekspansi regional, dan mencapai target kami untuk menjadi perusahaan teknologi akuakultur terdepan. Kami sangat senang dapat bermitra dengan Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India, yang kami yakini dapat menambah nilai signifikan pada platform kami,\" kata Gibran Huzaifah, Co-founder dan CEO eFishery dalam siaran pers pada Selasa.eFishery akan menginvestasikan pendanaan seri C ini untuk menumbuhkan tim, memperkuat produk dan operasional bisnisnya di Indonesia, dan berekspansi ke pasar regional. Melalui solusinya yang berbasis teknologi, eFishery memodernisasi teknik budidaya sehingga hasil budidaya menjadi lebih baik.eFishery berambisi untuk mengakuisisi 1 juta pembudidaya dalam waktu 3-5 tahun ke depan.Pendanaan akan digunakan untuk meningkatkan platform dan layanan serta memperkuat produk digital eFishery dan menjadikannya \"koperasi\" digital bagi pembudidaya ikan dan udang.eFishery juga bertujuan untuk berekspansi secara regional dengan menargetkan 10 negara teratas dalam produksi akuakultur, seperti India dan China.Anna Lo, Investment Director dari SoftBank Investment Advisers eFishery mempelopori adopsi teknologi untuk pembudidaya ikan dan udang lokal dengan platform end-to-end yang mendukung peningkatan produktivitas di seluruh rantai pasok, mulai dari teknologi, pasokan pakan, produksi budidaya, hingga penjualan produk segar hasil panen, kata Anna.\"Kami senang dapat bermitra dengan eFishery dan mendukung mereka untuk menyediakan produk pangan hasil perikanan yang andal dan berkelanjutan ke Indonesia dan wilayah lainnya.\" Sejak didirikan tahun 2013 di Bandung, ribuan smart feeders telah digunakan dan melayani lebih dari 30.000 pembudidaya dari 24 provinsi di Indonesia. Di puncak pandemi, eFishery meningkatkan jaringannya sepuluh kali lipat sejak Desember 2020, dan memperkuat adopsi layanan penjualan pakan serta ikan hasil budidaya.\"Dengan pasar sebesar 20 miliar dolar AS serta rantai pasok yang kompleks dan terfragmentasi, akuakultur menjadi salah satu peluang terbesar dan paling menarik di Indonesia. Hal itu yang menjadikan kerja sama dengan eFishery, sebagai pemimpin pasar di sektor ini, menjadi menarik,\" kata Aakash Kapoor, VP, Sequoia India.Rangkaian inovasi yang eFishery ciptakan diantaranya eFarm dan eFisheryKu. eFarm merupakan platform online yang menyediakan informasi lengkap dan mudah dipahami mengenai operasional tambak udang pembudidaya, sedangkan eFisheryKu merupakan platform terintegrasi dimana pembudidaya ikan dapat membeli berbagai keperluan budidaya, seperti pakan ikan, dengan harga yang kompetitif.Pembudidaya juga dapat mengajukan permodalan melalui eFund, yang menghubungkan pembudidaya ikan secara langsung dengan institusi keuangan. Komponen utama dari eFund adalah Kabayan (Kasih, Bayar Nanti), sebuah layanan yang memberikan pembudidaya ikan modal produktif yang dapat digunakan untuk membeli sarana produksi budidaya dengan sistem pembayaran tempo.Keseluruhan proses dilakukan secara praktis melalui aplikasi eFisheryKu. Hingga saat ini, lebih dari 7.000 pembudidaya telah didukung oleh layanan ini, dengan total pinjaman yang disetujui melebihi Rp400 miliar.\"Kami fokus menghadirkan solusi untuk meningkatkan produktivitas pembudidaya. Melalui pengenalan teknologi yang baru, kami merampingkan usaha budidaya ikan dan udang, menjadikan industri ini lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sebagai contoh, teknologi kami di hilir, eFeeder, mampu mempercepat siklus panen dan meningkatkan kapasitas produksi hingga 26 persen,\" kata Gibran.Gibran mengatakan pihaknya juga menghubungkan pembudidaya langsung dengan pembeli melalui teknologi kami di hilir, eFresh, sehingga meningkatkan daya jual mereka. \"Hasilnya, solusi kami mampu menurunkan biaya operasional dan meningkatkan pendapatan pembudidaya hingga 45 persen.\"“Hal terpenting yang selalu kami ingat adalah visi kami, yaitu memberi makan masyarakat global melalui akuakultur, karena akuakultur merupakan sumber protein hewani yang paling efisien dan bernutrisi tinggi. Di tahun 2050, akan ada 10 miliar orang yang harus diberi makan, dan kami siap untuk mempersiapkan sektor ini untuk dapat memberi makan dunia,” pungkas Gibran. (mth)