ALL CATEGORY
Derahim Dilaporkan Polisi sebab Beri Keterangan Palsu
Balikpapan, Kaltim, FNN - Derahim, anak angkat mendiang Garim, dan Novita Sari, janda dari Garim, dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur sebab memberikan keterangan palsu kepada polisi. “Yaitu keterangan untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menjerat klien kami 4 saudara kandung dari mendiang Garim, yaitu Eleazar Chang, Kuan Lin, Pelemiah, dan Pilus, hingga menjadi tersangka karena dituduh membuat surat hibah palsu atas warisan Garim,” kata Agus Amri, pengacara dari kantor hukum Agus Amri and Affiliates, di Balikpapan, Jumat.Garim semasa hidupnya dikenal sebagai pengusaha sarang burung walet yang sukses. Ia memiliki berbagai aset, berupa tanah dan rumah, dan terutama puluhan gedung sarang burung walet . Kini harta peninggalannya itulah yang menjadi masalah antara saudara-saudaranya dengan anak angkatnya. Derahim sang anak angkat melapor ke polisi, menuduh bahwa para paman dan bibi angkatnya itu membuat surat hibah palsu untuk menguasai harta Garim. Polisi memproses kasus itu dimulai dengan membuat BAP dari keterangan Derahim. “Namun dari sidang praperadilan ini, kami ketahui bahwa Derahim dan juga Novita Sari memberi keterangan palsu,” kata Amri lagi. Keterangan palsu itu diantaranya pernyataan bahwa Derahim adalah anak kandung dari mendiang Garim. Faktanya, diketahui umum di Kutai Barat bahwa Derahim adalah anak angkat pasangan Garim-mendiang Rajin, istri mendiang sebelum Novita Sari. Pembuktian Derahim bukan anak kandung ini pun sudah dilakukan, bahkan hingga uji DNA, yang untuk mengambil sampel jaringan tubuh, kuburan Garim terpaksa dibongkar. Dari tes itu terbukti Derahim bukan anak kandung Garim. “Bahkan saudara-saudara Derahim sendiri menyatakan bahwa dia adalah anak angkat dua mendiang, Garim dan Rajin,” lanjut Amri. Pada Novita Sari, diketahui yang bersangkutan menyatakan tidak tahu menahu atas adanya surat hibah yang dimaksud. Padahal, menurut keempat bersaudara, justru Novita Sari lah yang membuat konsep surat hibah itu. “Ada rekaman saat pertemuan kami dipanggil Garim ke rumahnya dan kemudian menyusun surat hibah itu,” kata Kuang Lin, adik dari Garim. Karena itu semua, maka keduanya kini dilaporkan balik oleh para saudara kandung Garim. SIDANG PRAPERADILAN Sementara itu hingga Senin (10/1), Eleazar dan saudara-saudaranya tengah memohon pencabutan penetapan tersangka atas mereka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirkrimum Polda Kaltim). Penetapan tersangka itu mereka lawan sebab diyakini dibuat di atas keterangan palsu dari pelapor, yakni Derahim. Dari sidang praperadilan inilah terungkap keterangan-keterangan yang digunakan polisi untuk menetapkan Eleazar bersaudara menjadi tersangka, keterangan yang oleh Agus Amri dan kliennya disebut sebagai palsu. Kasus ini bermula sejak meninggalnya Garim, pengusaha sarang burung walet, yang hartanya ditaksir puluhan miliar rupiah lebih. Garim yang tidak memiliki keturunan, dan saat itu sudah mulai sakit-sakitan, memanggil saudara-saudaranya, antara lain untuk membagikan warisannya. Oleh istrinya, Novita Sari, dibuatkan konsep surah hibah tersebut, yang kemudian setelah Garim meninggal dunia, menjadi satu acuan pembagian harta mendiang. Untuk Derahim, sebagai anak angkat, diberikan satu buah rumah dan satu gedung sarang walet. Diketahui, Garim memiliki 12 gedung sarang walet. Derahim sendiri diangkat sebagai anak oleh Garim saat masih kecil. Garim memelihara Derahim bersama istrinya saat itu, Rajin, yang juga sudah meninggal dunia. Garim kemudian menikah lagi dengan Novita Sari hingga kemudian ia meninggal karena sakit. “Tidak disangka-sangka kami digugat dan mau dipejara oleh Derahmi karena urusan warisan ini. Padahal tanpa surat hibah pun tetap ada hak kami atas warisan itu karena kamilah saudara kandung mendiang,” kata Kuang Lin, adik Garim. (sws)
Jaksa Agung Saksikan Penghentian Tuntutan Restoratif Keadilan di Jambi
Jambi, FNN - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyaksikan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan restoratif keadilan yang diberikan Kejaksaan Negeri di Jambi untuk dua kasus tindak pidana.Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leo Simanjuntak, di Jambi Jumat, melakukan kunjungan kerja ke Jambi menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Surat keputusan itu dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin RR Theresia Widorini.Dihadapan Jaksa Agung, Kajari Merangin RR Theresia Widorini menceritakan jika tersangka Muhammad Susanto pelaku pencurian adalah satpam yang bekerja di pool bis Family Raya melihat banyak besi scrub ditempat kerja yang tidak berguna lagi.Atas nama rasa ingin memiliki dan ingin menolong biaya berobat keluarganya maka ia mengambil besi scrub lalu dijualnya ke pengepul besi.Selanjutnya jaksa yang mengupayakan perdamaian dengan korban dan sama sama diterima sehingga diusulkan untuk dihentikan.Sementara itu, kasus di Bungo adalah mengenai penadahan hasil curian berupa handphone.Kajari Bungo, Sapta Putra menjelaskan jika pada Minggu, 28 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB di dekat Pukesmas Dusun Timmpe, tersangka Fredi Atanto didatangi dua orang pelaku pencurian yakni Nija dan Edy untuk menjual satu unit handphone android merk samsung A50 warna hitam seharga Rp1 juta.Akhirnya tersangka Fredi tertarik dan menawar sebesar Rp900 ribu dengan alasan hanphone dalam keadaan terkunci yang setelah diketahui milik saksi korban Nelfi yang pernah dicuri di RSUD Hanafi Bungo.Berdasarkan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dua perkara pidana atas nama tersangka Ferdi dan Muhammad Susanto dinyatakan ditutup demi hukum dan tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhannudin juga menyampaikan dengan diserahkannya SKP2, maka mulai hari ini tersangka bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga dan perkaranya telah dihentikan berdasarkan keadilan restoratif.Kejaksaan meminta tersangka untuk ke depannya tidak lagi berbuat hal yang sama dan terus menjalin silaturahmi dengan korban.Ini semua atas kebaikan dari saksi korban dan ketulusannya untuk memberikan maaf kepada tersangka, karena itu Jaksa Agung meminta tersangka untuk ke depannya tidak lagi berbuat hal yang sama dan terus menjalin silaturahmi dengan korban. Kemudian bagi saksi yang pemilik usaha Bis Family Raya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kesediaan dan ketulusan saksi korban yang telah memberikan maaf kepada tersangka.Sehingga perkara ini dapat dihentikan berdasarkan keadilan restoratif dan jika masih ada hak gaji tolong diberikan. (sws)
AHY: Demokrat Komit Perjuangkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh
Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya berkomitmen untuk terus memperjuangkan upaya perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang bakal berakhir beberapa tahun lagi.\"Mari kita kawal kekhususan Aceh terutama terkait dana otonomi khusus (otsus) yang tentunya harus kita bahas dan perjuangkan,\" kata AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh, Jumat malam. AHY mengatakan, Aceh merupakan provinsi yang cukup spesial, karena itu kekhususan yang telah dimiliki saat ini harus diperjuangkan, terkhusus tentang dana otsus agar ke depannya terjadi skema perpanjangan, sehingga dapat membawa kebaikan untuk masyarakat Aceh.Karena itu, AHY berharap kepada DPD Demokrat Aceh untuk terus berbenah dan membuka diri, membangun komunikasi dan silaturahmi dengan sahabat partai lain baik nasional maupun lokal yang ada di Aceh. Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim menyatakan bahwa Demokrat merupakan partai pertama yang menerima fraksi Partai Aceh di DPR Aceh dalam rangka membahas upaya perpanjangan dana otsus tersebut.Muslim menegaskan, Demokrat dipastikan terus mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh termasuk perpanjangan dana otsus yang diketahui akan berakhir pada 2027. \"Kita konsisten untuk mengawal dan memperjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh,\" kata Muslim.Selain itu, tambah Muslim, partai Demokrat juga telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).Untuk diketahui, dana otsus Aceh dialokasikan pertama pada 2008 dan akan berakhir sampai dengan 2027 mendatang.Namun, untuk 2008 sampai dengan 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh itu sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.Kemudian, mulai tahun 2023 hingga 2027, besaran dana otsus Aceh tersebut berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional. (sws)
AHY Wajibkan Kader Demokrat Jaga Perdamaian Aceh
Banda Aceh, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewajibkan semua kader DPD Demokrat Aceh untuk selalu menjaga perdamaian yang sejauh ini telah berjalan baik di Tanah Rencong.\"Wajib hukumnya bagi kader Partai Demokrat Aceh untuk sama-sama menjadi bagian dan elemen dalam menjaga perdamaian Aceh,\" kata AHY secara virtual ke Banda Aceh, Jumat malam. Hal itu disampaikan AHY dalam sambutannya usai melantik kepengurusan DPD Demokrat Aceh periode 2021-2026 secara virtual di Banda Aceh.AHY mengingatkan, saat ini Aceh merupakan bumi yang penuh kedamaian, karena itu sudah menjadi tanggung jawab para kader demokrat di Aceh untuk merawatnya secara baik.Kader Demokrat Aceh, lanjut AHY, juga harus menjadi elemen penting untuk menjaga perdamaian yang telah berjalan di Aceh hingga hari ini. \"Perdamaian yang kita perjuangkan, dan selalu ikhtiar bersama dengan darah, keringat dan air mata seluruh masyarakat Aceh,\" ujarnya.Berbicara tentang perdamaian di Aceh, tambah AHY, tentunya semua pihak tidak bisa melupakan sosok pemimpin yang telah menjadi orang tua masyarakat terutama di Aceh yakni bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). \"Beliau menitipkan salam kepada seluruh kader dan terutama masyarakat Aceh, dan berterima kasih atas do\'a masyarakat Aceh untuk kesembuhannya,\" kata AHY.Terkait hal itu, Ketua DPD Demokrat Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menjaga dan merawat perdamaian Aceh yang berlangsung selama 16 tahun ini.\"Tentunya kita akan selalu menjaga dan merawat perdamaian di Aceh yang telah berjalan baik selama ini,\" kata Muslim.Karena itu, lanjut Muslim, Demokrat Aceh mendukung penuh upaya penguatan lembaga Wali Nanggroe Aceh sebagai salah satu kekhususan yang dimiliki oleh Aceh pada saat ini. (sws)
Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi
Tanjungpinang, FNN - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Partai Gerindra Muhammad Apriyandi masa jabatan 2019-2024.Dalam salinan SK Nomor 1489 Tahun 2021 yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Kepri, Jumat, disebutkan SK tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPRD Tanjungpinang tertanggal 25 November 2021 perihal Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Tanjungpinang.Kemudian, SK DPP Partai Gerindra tertanggal 12 November 2021 tentang Pemberhentian Keanggotaan Muhammad Apriyandi.Selanjutnya, SK DPC Parta Gerinda Tanjungpinang tertanggal 18 November 2021 perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) atas nama Muhammad Apriyandi.\"SK ini berlaku sejak 31 Desember 2021,\" kata Ansar dalam salinan surat tersebut.Sementara itu, Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution membenarkan telah menerima SK Gubernur Kepri terkait pemberhentian legislator Gerindra Apriyandi.Namun demikian, pihaknya belum dapat menindaklanjuti SK tersebut, karena sifatnya masih tembusan.\"Kami masih menunggu surat dari DPRD Tanjungpinang terkait permintaan satu nama calon PAW Apriyandi,\" ujar Aswin.Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. (sws)
Bupati Mamuju Ajak Masyarakat Lupakan Perbedaan Pilkades
Mamuju, Sulbar, FNN - Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sutinah Suhardi mengajak kepada masyarakat Mamuju untuk melupakan perbedaan politik pada pemilihan kepala desa (Pilkades).\"Lupakan perbedaan politik yang terjadi pada saat Pilkades serentak yang digelar 22 Desember 2021 yang lalu, dan mari bersama membangun Mamuju,\" kata Bupati Mamuju di Mamuju, Jumat.Ia mengatakan, kepala desa yang telah terpilih dan telah dilantik diminta untuk membangun desa agar maju dan berkembang serta masyarakatnya dapat sejahtera.\"Perbedaan politik di Pilkades adalah dinamika politik yang tidak bisa dihindari, namun semua harus dilupakan dan masyarakat desa harus kembali bersatu agar pembangunan desa dapat berjalan baik,\" katanya.Ia berharap, agar pemerintahan di desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang ada untuk pembangunan daerah Mamuju agar berkembang.\"Jangan pernah menganggap dana yang nilainya cukup besar di desa itu adalah dana pribadi pemerintah desa karena itu adalah uang negara yang diperuntukkan untuk pembangunan desa dan masyarakat,\" katanya.Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju tidak akan memberikan toleransi bagi pemerintah desa yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadinya karena akan ditindak sesuai aturan hukum.Ia juga berharap, agar pemerintah desa dapat mendukung program pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memajukan desa dan Mamuju. (sws)
Virus China, Bisnis Oligarki Puluhan Triliun
Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Oleh: Abdullah Hehamahua, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KETUA Bappenas, Suharso Monoarfa dalam rapat dengan DPR (30 Agustus 2021) menyebutkan, rakyat miskin di Indonesia meningkat tajam, dampak virus China, Corona. Menurutnya, 50 persen rakyat Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, 26% tulang punggung keluarga, berhenti kerja. Anehnya, presiden masih bernafsu untuk memindahkan ibu kota yang akan menghabiskan Rp 466 triliun. ICW menyebutkan, keuntungan yang diperoleh oligarki dalam bisnis PCR, 10 triliun rupiah. Namun, akun @dalamIstana menyebutkan, omzet aktivitas PCR bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Akun ini menyebutkan, Januari hingga Juli, 2021 saja, nilai impor tes PCR mencapai 6,4 triliun rupiah. Total keuntungan tes PCR sejak awal pandemi, menurutnya, mencapai 30 hingga 50 triliun rupiah. Apakah hal ini ada kaitannya dengan pengumuman KPK yang mengatakan, selama setahun pandemi, pejabat mengalami kenaikan harta. Kalau begitu, KPK harus segera turun tangan. Rejim Oligarki Oligarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari kelompok tertentu. Kabinet sekarang berasal dari koalisi presiden Joko Widodo yang dikomandoi PDIP. Hanya PKS dan Demokrat yang tidak masuk dalam kabinet. PAN, sebelumnya masuk dalam kelompok oposisi bersama PKS dan Demokrat. Namun, partai besutan Amin Rais ini sedang merapat ke Istana. Jokowi menunggu waktu yang tepat untuk menaklukkan lawan-lawan politiknya, termasuk PAN. Mungkin pula, Jokowi sebagai Petugas Partai, belum mendapat perintah dari “majikan’ sebagai konsekuensi logis dari sistem oligarki. Pengaruh oligarki dapat dilihat dari janji-janji Jokowi dan realisasinya. Jokowi mengatakan, kabinetnya akan ramping. Tidak boleh rangkap jabatan di partai. Tidak lagi impor buah dan sayur. Bahkan, tidak akan berutang ke luar negeri. Faktanya, seperti biasa, Jokowi mengkhianati janjinya. Hal ini dapat dilihat dari bercokolnya beberapa ketua umum partai dalam kabinet. Impor buah dan sayur terus meningkat. Bahkan, utang luar negeri Jokowi mengalahkan seluruh presiden yang pernah berkuasa di Indonesia. Utang luar negeri 2021 (pemerintah dan swasta) mencapai sembilan ribu triliun rupiah. Utang pemerintah sendiri, 38,2% dari PDB. Padahal, batas psikologi sebaiknya tidak melebihi 30%. Namun, seperti yang dilansir anggota legislatif dari PKS, DPR adalah kantor cabang presiden di Senayan. (Pada waktu orde baru, DPR disebut tukang stempel). Wajar jika Jokowi merasa aman. Makanya, tujuh partai koalisi dan anggota DPR-nya harus bertanggung jawab jika terjadi prahara sebagaimana tragedi 1967 dan 1998. Satu hal yang pasti, Nabi Muhammad tidak mau menyolatkan jenazah sahabat yang punya utang. Maknanya, sahabat ini masuk neraka. Berdasarkan hadits ini, Jokowi akan masuk neraka jika beliau tidak melunasi utang pemerintah sebelum meninggal dunia. Bahkan, presiden dan menteri keuangan akan masuk neraka karena menerapkan riba. Tahun 2021 saja, bunga utang, Rp 343,5 triliun. Tahun sebelumnya, Rp 301 triliun. Mengapa mereka masuk neraka? Sebab, menurut Nabi Muhammad, memakan riba, sama dengan menzinahi ibu kandung sendiri. Keanehan lain dari Jokowi, dalam kampanye Pilpres 2019, tidak menyinggung masalah perpindahan ibu kota negara. Faktanya, Jokowi memaksakan pemindahan ibu kota dalam suasana pandemi meski biaya yang diperlukan sebesar 466 miliar rupiah. Maknanya, perpindahan ibu kota adalah konsep oligarki yang sarat aspek bisnisnya. Sebab, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, biaya pemindahan ibu kota hanya 19,2% berasal dari APBN, 54,4% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 26,4% dari swasta. Swasta di Indonesia berasal dari mana lagi kalau bukan 9 naga. Semuanya non-muslim. Menteri keuangan bilang, salah satu sumber dana pembangunan ibu kota baru adalah menjual aset yang ada di Jakarta. Aset itu, antara lain berupa gedung-gedung kementerian dan lembaga negara. Mereka akan dijual dengan cara lelang. Tahukah presiden dan menterinya, kasus korupsi yang ditangani KPK, 43 sampai 60 persen berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Siapa yang mampu beli gedung-gedung itu kalau bukan konglomerat sembilan naga dengan partnernya dari China. Maknanya, Jakarta akan menjadi Beijing kedua. Keganjilan lain yang mungkin hanya ada di Indonesia, para profesor dan doktor di pemerintahan dan DPR tiba-tiba menjadi dungu. Bukankah untuk menetapkan ibu kota baru itu harus ada undang-undangnya? Bahkan, negara primitif pun, pendapat rakyat perlu dimintai sebelum ada putusan final. Faktanya, lokasi sudah ditetapkan. Pembangunan awal pun telah dilaksanakan, 2019. Padahal, RUU Ibu Kota Negara (IKN), baru dimajukan ke DPR, 29 September 2021. Lebih dungu lagi, salah satu alasan, ibu kota dipindahkan karena Jakarta sering banjir, tapi calon ibu kota baru tersebut pun, kebanjiran. Bahkan, 101 rumah di dua desa dan satu kelurahan, Penajam Paser Utara, 17 Desember yang lalu, kebanjiran karena hujan dan naiknya air laut. Fakta lain tentang pengaruh oligarki, 17 anggota kabinet adalah orang parpol. Tiga ketua umum (Golkar, Gerindra, dan PPP) berada dalam kabinet. Menariknya, Prabowo yang ketika kampanye menyatakan, hidup dan mati bersama umat, ternyata menghambakan diri terhadap rivalnya. Menteri-menteri lain dijabat oleh fungsionaris PDIP (5 orang), Nasdem, PKB, dan Golkar, masing-masing tiga orang. Oligarki, penguasa yang pengusaha atau pengusaha sebagai penguasa, dapat dilihat dari teve, radio, dan surat kabar mainstream dikuasai koalisi Jokowi. Wajar jika artis meninggal dunia, diberitakan seluruh media mainstream, berhari-hari. Namun, meninggalnya tujuh ratusan petugas KPPS dan 11 pengunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, sepi dari media mainstream. Apalagi, pembunuhan sadis 6 laskar FPI oleh pemerintah, jauh dari pemberitaan media mainstream. Dampak Bisnis Oligarki Menteri PPN/Ketua Bappenas Bappenas Suharso Monoarfa dalam pertemuan dengan DPR juga mengatakan, dampak virus China selama dua tahun, cukup dahsyat: (a) Mereka yang berpendapatan di bawah Rp 1,8 juta (70,5%), mengalami penurunan penghasilan; (b) Komposisi rakyat Indonesia berdasarkan penghasilan: 46,8% pekerja berpenghasilan Rp 1,8 sampai dengan Rp 3 juta per bulan; 37,2% pekerja berpenghasilan Rp 3 – Rp 4,8 juta; 31,7% pekerja berpenghasilan diantara Rp 4,8 – Rp 7,2 juta; Hanya 30.3% pekerja yang penghasilannya di atas Rp 7,2 juta/bulan. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang (10,14%). Namun, penduduk desa yang miskin mencapai angka 13,10%. Angka tersebut berdasarkan kriteria BPS yang mengatakan, orang miskin adalah mereka yang pendapatannya kurang dari satu dollar/hari. Namun, menurut PBB, orang miskin adalah mereka yang penghasilannya kurang dari dua dollar/hari. Maknanya, orang kota di Indonesia yang miskin sebanyak 20,28%, sedangkan penduduk desa, 26,20%. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan bersama ICW, YLBHI, LaporCovid-19, dan Lokataru, 31 Oktober 2021, mengungkapkan data-data berikut: (a) Seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR, setidaknya lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut; (b) Total potensi keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 10 triliun lebih; (c) Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan meningkat tajam; (d) Kondisi tersebut menunjukkan, Pemerintah gagal memberi jaminan keselamatan bagi warga. Koalisi juga menyebutkan data-data berikut: (a) Anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, sebesar Rp 99,5 triliun. Namun, realisasinya hanya 63,6%; (b) Tahun 2021, anggarannya lebih besar, Rp 193,9 triliun. Namun, pada 15 Oktober, hanya terserap 53,9%; (c) Ada dua masalah menurut Koalisi: Pertama, penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa. Pemerintah membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan ICW saat melakukan investigasi bersama Klub Jurnalis Investigasi. Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun mengenai jenis komponen dan besarannya. Sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000. Ketika Pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan. Dengan demikian, penurunan harga menjadi Rp 900.000 juga tidak memiliki landasan yang jelas. Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi. Maknanya, kebijakan yang diambil sejak Oktober 2020, mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu. Virus China sebagai Bisnis Memerhatikan informasi Deputi Pencegahan KPK tahun lalu, maka masyarakat bertanya-tanya, apakah kenaikan kekayaan PN ada kaitannya dengan Virus China? Salah satu fakta, Mensos yang dalam suasana pandemi, berhasil mengumpulkan 14,6 miliar rupiah. Uang itu hasil korupsi dana Bansos. Ketua Bappenas juga menyebutkan virus China erat kaitannya dengan bisnis. Bisnis jenis ini merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah dan oligarki. Sebab, menurut WHO, setelah vaksin 1 dan 2, vaksin booster hanya perpanjang pandemi virus China, tidak mengakhirinya. Apalagi, bisnis ini antara lain meliputi: pengenaan masker, hand sanitizer, rapid test anti body, rapid test antigen, dan PCR. Jika 10 juta rakyat Indonesia melakukan perjalanan sekali dalam sebulan, maka perusahaan menerima pemasukan sebanyak 1,5 miliar rupiah. Pada Juli 2020, Kementerian Kesehatan telah menetapkan biaya maksimal untuk rapid test antibody, Rp 150.000. Biaya ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan bagi pasien mandiri. \"Biaya Rp 150.000 itu untuk pasien mandiri. Intinya bukan untuk screening yang bantuan pemerintah,\" ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesty Widyastoeti. Di stasiun, PT KAI mematok tarif rapid test antibodi, Rp 85.000. Rapid test di bandara, Rp 150.000. Kemenkes juga menetapkan harga tertinggi untuk PCR, Rp 900.000, meliputi jasa layanan SDM yang terdiri dari dokter spesialis mikrobiologi. Pada awal pandemi, harga PCR belum dikontrol Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi. Bahkan mencapai Rp 2,5 juta. Pemerintah, Oktober 2020 baru mengontrol harga menjadi Rp 900.000. Pemerintah, 10 bulan kemudian menurunkan lagi harga PCR menjadi Rp 495.000 - Rp 525.000. Sebab, masyarakat membandingkan harga di India yang hanya Rp 160 ribu. Terakhir, 27 Oktober lalu, Pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp 275.000 – Rp 300.000. Demikian penjelasan Wana Alamsyah, anggota ICW kepada publik. KPK Perlu Turun Tangan KPK sewaktu masa jayanya, menangkap sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga negara. Bahkan ketua partai penguasa, turut ditangkap. Besan presiden SBY pun ditangkap. Namun, KPK dalam pemerintahan Jokowi, kehilangan jati diri. Salah satu indikator, IPK turun jadi 3,9. Sebelumnya, 4,1. Masyarakat gembira ketika KPK menangkap Mensos, Wakil Bendahara Umum PDIP, partai penguasa. KPK akan memeroleh kepercayaan masyarakat seperti sediakala jika kasus PCR yang melibatkan pejabat tinggi negara dan menteri, diusut tuntas. Semoga! (Depok, 5 Januari 2022). (*)
Ustadz Abdul Somad Datang, Wali Kota Pematang Siantar Merasa Lega
Pematang Siantar, FNN - Masyarakat Muslim di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, sebenarnya sudah lama menunggu kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS). \"Kami pun rasanya susah juga untuk bisa menghadirkan Tuan Guru Ustadz Abdul Somad. Tapi Alhamdulillah, dalam momen peletakan batu pertama Pembangunan Ponpes Tahfidz As-Sulaimaniyah ini, Tuan Guru bisa datang ke Kota Pematang Siantar,\" kata Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, dalam sambutan sebelum UAS menyampaikan ceramahnya, Kamis (6/1/2022). Dalam ceramahnya Abdul Somad mengatakan Sejarah Pondok Pesantren As Sulaimaniyah di Indonesia tidak terlepas dari sekolah Tahfiz Alquran di Turki. Berdirinya Ponpes Arras Sulaimaniyah di Pematangsiantar di Tahun 2022 ini bertepatan dengan 100 tahun berdirinya sekolah tahfiz As Sulaimaniyah. Abdul Somad juga mengajak jemaah yang hadir untuk menginfakan hartanya ke jalan yang bermanfaat bagi ummad khususnya untuk menjadikan anak-anak penghafal Alquran. Dalam Tausyianya Ustadz Somad juga memaparkan 3 hal yang harus diamalkan pertama wakaf, kedua mendidik Anak dan ketiga ingat mati. Keluarga Pejuang \'45 Pondok Pesantren berdiri di atas tanah keluarga besar Alm Purnawirawan Kamidin Saragih. Beliau adalah salah satu pejuang 1945 yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Pematang Siantar. Kamidin Saragih juga orangtua dari pengusaha wanita yang sukses terbilang sukses yakni Julita M Saragih. Beliau juga adik kandung dari salah satu anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Bintar Saragih. Pesantren ini akan diperuntukan bagi anak laki-laki untuk tingkat SLTP dengan kapasitas 60 orang Lokasi Pondok Pesantren Tahfiz Arras- Sulaimaniyah (As Sulaimaniyah) berada di Jalan Nagahuta no 14, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Selain Wali Kota Pematang Siantar, yang mendampingi UAS adalah Komandan Rindam, ketua MUI Siantar dan lainnya. Sementara itu, Julita M. Saragih sebagai Pembina sekaligus pendiri Pondok Pesantren As Sulaimaniyah Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada Abdul Somad bisa hadir dan meletakan batu pertama untuk pembangunan Pesantren Arras Sulaimaniyah. “Pertama-tama terima kasih atas kehadiran Tuan Guru, bapak, ibu dan saudara-saudaraku semua. Suatu kehormatan bagi saya dan keluarga juga warga di sini, menyelenggarakan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Arras Sulaimaniyah. Masya Allah Ustad Abdul Somad berkenan hadir di tengah-tengah kita, untuk melakukan peletakan batu pertama,” ujar Julita. Pndok pesantren ini dikhususkan untuk para santri putra. “Insya Allah pesantren ini akan diisi dengan santri-santri putra tingkat SMP,” kata Julita. Namun, lanjut dia, dirinya berencana membangun pondok pesantren untuk putri yang lokasinya di Kota Pematangsiantar juga. Untuk itu dia memohon do\'anya. Sedangkan Ponpes Tahfidz yang akan dibangun di Jl Nagahuta No 14 Pematang Siantar, luas bangunannya sekitar 1,250 meter persegi. Sementara waktu untuk pembangunannya sekitar 1,5 tahun. “Mohon doa restunya semoga tahun ajaran 2023-2024 kegiatan pesantren Tahfiz sudah bisa di laksanakan,” pintanya. Desain pesantren ini dibuat dengan design ala Turkey dan Batak menggunakan motif Gorga. Untuk bangunannya di bangun dari 0. “Pembangunan pesantren ini 100% menggunakan konsep dari Sulaimaniyah Turkey insya Allah kuat sampai 200 tahun ke depan,” ucapnya. Dalam nada terbata-bata campur rasa haru, Julita mengakui memang sungguh berat awalnya untuk memutuskan rumah ini dihancurkan karena begitu banyak kenangan dan mimpi-mimpi keluarga besarnya di rumah ini. “Sebagai pengganti, akan dibuat video tentang rumah ini sehingga keturunan kami akan tetap bisa melihat dan mengetahui sejarah tentang awal mula berdirinya Pesantren Tahfiz Arras Sulaimaniyah Pematangsiantar,” kata Julita. Di acara ini, tampil juga cucu dan cicit keluarga Kamidin Saragih yang sudah mampu menghafal Alquran. “Acara ini dimeriahkan dengan pembacaan tilawah Qur’an oleh Ananda Rayyan dan anak-anak santri,” tambah Julita Saragih. Dalam sambutannya, Bintar Saragih mengatakan, pembangunan pesantren ini merupakan cita-cita orang tua untuk menjadikan harta keluarga menjadi ladang amal yang nantinya bisa bermanfaat bagi kehidupan keluarga almarhum Kamidin Saragih dan bagi masa depan anak-anak Indonesia agar mereka bisa menghafal Alquran. (TG)
Ferdinand Hutahaean, dan Penegakan Hukum dalam Ujian
Oleh Ady Amar, Kolumnis Ferdinand Hutahaean perlu membuat pernyataan via berbagai video di Youtube, berkenaan dengan \"Allah mu lemah, Allah ku luar biasa\". Ia katakan, bahwa itu dialog imajiner dengan diri sendiri. Tidak dimaksudkan mengusik agama lain. Boleh saja Ferdinand mencoba ngeles dan itu agar tidak meringkuk dalam tahanan. Maka, ia perlu mengkarifikasi, bahwa ia sedang dialog dengan diri sendiri. Itulah andalan yang diharap bisa menyelamatkan. Meski argumen darinya itu bisa dengan mudah dipatahkan. Apa yang dicuitkannya itu tidak berdiri sendiri. Ada latar belakangnya, dan itu lanjutan komentar atas ditahannya Habib Bahar bin Smith. Ferdinand seperti orang yang terseret arus sungai deras, maka apapun yang ada didekatnya disambarnya meski cuma ranting kecil. Maka, ia berharap \"ranting kecil\" berupa argumen dialog imajiner, itu bisa menyelamatkannya. Ferdinand berharap semua bisa mengerti tentangnya, bahwa ia sedang ada masalah dengan diri sendiri. Semua diharap bisa mengerti tentang dirinya. Bisa memahaminya. Tapi Ferdinand tidak coba mengeri, bahwa apa yang di-tweetnya itu punya konsekuensi hukum. Ganas Menjadi Melas Ferdinand dikenal ganas jika menghantam siapa saja yang disasarnya. Utamanya Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang seolah jadi sarapan paginya untuk dicaci maki dengan tidak semestinya. Bahkan dengan memfitnah segala. Anies di mata Ferdinand tidak ada baik-baiknya. Karya-karya Anies yang dibuat, yang cemerlang itu, bukannya diapresiasi tapi dipelintir sebagai hal yang gagal. Anies bahkan digoblok-goblokkan. Lalu, tiba-tiba Ferdinand tampil melas ingin difahami tentang dirinya yang sedang ada masalah. Sebagai pegiat media, khususnya di Twitter, Fedinand bisa disebut tengah memerankan peran antagonis menyeramkan. Semua tokoh yang \"dianggap\" kritis pada rezim disasarnya dengan umpatan. Buatnya mengumpat setiap hari itu seolah wajib, seolah pekerjaan hariannya. Tiada hari tanpa menyerang seseorang dengan narasi buruk. Ferdinand seolah mengabdikan diri tampil di tempat becek menjijikkan. Buatnya itu tidak masalah. Ia bahkan sering berganti peran dengan skenario berbeda dalam adegan siapa yang mesti disasarnya. Pernah membela Jokowi di 2014. Lalu berpisah. Bergabung dengan Partai Demokrat. Saat partainya mengusung Prabowo (2019), Ferdinand tampil menyerang Jokowi dengan tidak semestinya. Jejak digitalnya bisa dengan mudah dicari. Setelah Prabowo bergabung dengan Jokowi, ia memutar seratus delapan puluh derajat, memilih keluar dari Partai Demokrat, dan jadi freeman. Ia lalu balik kucing muncul sebagai pembela Jokowi. Tanpa arahan sekalipun, seolah Ferdinand sudah tahu apa yang mesti dikerjakan. Ferdinand sudah tahu ke mana sasaran mesti ditembakkan. Maka, Anies jadi obyek sasaran berikutnya. Seolah tiada hari tanpa memproduk ujaran buruk untuk Anies. Mengapa ia mesti menyerang Anies, analisis sederhana bisa dibuat, dan semua akan menunjuk pada 2024. Tarik Menarik Kepentingan Sekarang semua berpulang pada hukum itu sendiri. Mestinya hukum ditegakkan pada siapa pun tanpa terkecuali. Maka, penista agama, dan itu kasus SARA, semacam Ferdinand Hutahaean, ini dipenjarakan. Saksi-saksi dan saksi-saksi ahli sudah diminta kesaksiannya. Konon Kepolisian sudah menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Lalu menunggu apa lagi pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memeriksa Ferdinand guna ditetapkan statusnya. Setidaknya ia bisa diperlakukan sama dengan Kepolisian memperlakukan Habib Bahar bin Smith, yang awalnya diperiksa sebagai saksi, dan lalu ditahan. Memperlambat memberikan status pada Ferdinand, seperti upaya tarik menarik kelompok tertentu, yang coba ingin melindunginya. Setidaknya asumsi demikian mengemuka. Dan itu bisa difahami. Hukum memang serasa permainan bola pimpong yang ditampar ke sana dan kemari. Maka, reaksi umat dalam hari-hari ini akan dilihat. Jika adem ayem dan tekanan untuk memenjarakan penista agama jadi kendor. Maka, Ferdinand meski jelas-jeles melecehkan agama, kasusnya akan mandek. Sekali lagi, ini asumsi yang dibaca publik. Kebenarannya akan ditentukan bagaimana hukum diposisikan dalam memperlakukan penista agama. Berharap munculnya asumsi-asumsi skeptis, itu tidak sampai menemukan kebenarannya. Umat dituntut terus sabar melihat kerja Kepolisian yang profesional dan terukur. Penista agama, siapa pun dan ada di barisan manapun, pastilah akan diperlakukan sama di hadapan hukum. Bisa jadi hari ini, atau satu sampai dua hari ke depan, semuanya akan jadi lebih jelas jawabannya. Kita tunggu saja, apakah Ferdinand dipenjarakan, yang memang seharusnya, atau justru ia bebas melenggang. (*)
Pada 2021, Kejati Maluku Selesaikan 12 Kasus Secara Restoratif Justice
Ambon, FNN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Undang Mogupal mengatakan sepanjang tahun 2021 telah menyelesaikan 12 perkara secara \"restoratif justice\" (keadilan restoratif) pada berbagai kejaksaan negeri sehingga masalahnya tidak berlanjut sampai ke tingkat pengadilan.\"Penghentian tuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang kami tangani sebanyak 12 perkara tahun kemarin, sementara tahun 2020 ada 11 perkara,\" kata Kajati di Ambon, Jumat.Menurut dia, penyelesaian perkara itu tidak harus bermuara ke pengadilan tetapi ada sejumlah syarat yang ketat dan harus dipenuhi, seperti ancaman hukuman di bawah lima tahun, para pihak dalam hal ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan, mendapat dukungan masyarakat sekitar.\"Kalau sudah ada perdamaian seperti ini maka jaksa menempuh langkah \'restoratif justice\' tetapi keputusan hukumnya ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejagung RI,\" ucapnya.Sementara itu, Kajati dalam kesempatan itu juga menyampaikan pihaknya sapanjang 2021 melakukan penyelamatan keuangan negara dari penanganan berbagai perkara sebesar Rp9,2 miliar.Penyelamatan tersebut berasal dari bidang pidana khusus sebesar Rp1,3 miliar, bidang intelijen Rp4,2 miliar, dan bidang perdata dan tata usaha negara Rp3,6 miliar, tambahnya. (mth)