ALL CATEGORY

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Aceh di Atas Empat Persen

Banda Aceh, FNN - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh memperkirakan pertumbuhan ekonomi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut berada di atas empat persen pada 2022.Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani di Banda Aceh, Senin, mengatakan perkiraan tersebut setelah melihat kinerja ekonomi Aceh yang terus membaik pada tahun sebelumnya.\"Dari berbagai indikator menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat serta survei dilakukan Bank Indonesia, maka kami perkirakan pertumbuhan ekonomi Aceh berada di atas empat persen,\" kata Achris Sarwani.Achris Sarwani mengatakan pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2021 sebesar 2,82 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi secara nasional sebesar 3,78 persen dan Pulau Sumatra sebesar 3,51 persen.Menurut Achris Sarwani, kendati pertumbuhan ekonomi masih di bawah Sumatra dan secara nasional, laju pertumbuhan ekonomi Aceh termasuk bagus karena didorong perdagangan, transportasi dan pergudangan.  \"Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga didorong sektor pertanian, industri, dan pertambangan. Pertumbuhan ekonomi ini juga sejalan membaiknya kinerja komoditas ekspor di Provinsi Aceh,\" kata Achris Sarwani.Achris Sarwani mengatakan dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi pada 2022 didukung meningkatnya pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kemudian pedagang, jasa konstruksi, dan pertambangan.\"Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Aceh didukung meningkatnya konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi baik pemerintah maupun swasta, serta ekspor,\" kata Achris Sarwani.Sedangkan yang menjadi tantangan dan hambatan pertumbuhan ekonomi Aceh, kata Achris Sarwani, di antaranya defisit perdagangan antardaerah. Aceh mengalami defisit perdagangan antardaerah mencapai Rp44,5 triliun pada 2020.\"Selain itu, komoditas unggulan di Aceh belum diolah lebih lanjut, sehingga tidak memiliki nilai tambah. Karena itu, industri pengolahan harus terus didorong guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh,\" kata Achris Sarwani. (mth)

Wagub Jateng Dorong Perusahaan Berdayakan UMKM

Semarang, FNN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong perusahaan ikut meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.   Hal tersebut disampaikan Wagub usai melakukan kunjungan kerja ke PT Sinar Sosro yang memproduksi Teh Botol Sosro di Kabupaten Semarang, Senin.   Orang nomor dua di Jateng itu mengapresiasi langkah perusahaan besar seperti PT Sinar Sosro yang mengajak pelaku UMKM agar bisa berkembang.   Wagub menyebut perusahaan itu telah bekerja sama dengan beberapa pelaku UMKM di Jawa Tengah dan kerja samanya diharapkan dapat ditingkatkan lagi ke level yang lebih tinggi.   Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, ingin PT Sinar Sosro dapat berkontribusi pada program pemerintah, yakni Program Ekonomi Pesantren yang saat ini sudah berjalan, termasuk dengan mengoptimalkan kawasan kuliner untuk meningkatkan potensi UMKM, khususnya pedagang kaki lima (PKL) di Jateng.   Jika PKL dapat ditertibkan di satu kawasan, lanjut Wagub, maka akan lebih mudah ditata dan berpotensi meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.   \"Nanti gongnya adalah kita ingin mengenalkan makanan khas di Jateng. Dari Pati apa ya, dari Rembang apa ya, dari Wonosobo apa ya, dari Banjarnegara apa ya. Itu semua memiliki makanan khas yang kita ingin angkat bareng-bareng, ini lho Jawa Tengah, makanan khasnya ada, pelaku UMKM-nya ada. Itu saja yang ingin kita kerja samakan dengan PT Sinar Sosro,\" ujarnya.   Terkait dengan peluang kerja sama, General Manager Marketing PT Sinar Sosro Denta Anggakusuma menyambut baik ajakan Wagub dan menjelaskan ada tiga program yang hendak digarap bersama, yakni mengenai pemberdayaan santri, kawasan kuliner, dan festival kuliner asli Jateng.   \"Kami tertarik untuk memberikan pengelolaan wirausaha dari santri, kemudian kawasan kuliner asli lokal di Jateng, ternyata cukup banyak dan itu ingin kita angkat. Bisa kita jadikan kawasan kuliner itu sebuah destinasi. Ketiga, festival kuliner asli dan mempopulerkan lagi \'ngeteh\' (minum teh, red.) di Jateng,\" katanya. (mth)  

Tempat "Jin Buang Anak", Kiasan Lokasi yang Sangat Jauh dan Sepi

Jakarta, FNN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya buka suara. Politikus PKS, Tifatul Sembiring membela Edy Mulyadi terkait pernyataannya bahwa Kalimantan selaku lokasi baru Ibu Kota Negara (IKN), sebagai tempat \'jin buang anak\'. Menurut Tifatul, pernyataan itu sebatas kiasan yang sering dipakai. Tifatul juga menilai bahwa apa yang disampaikan Edy bukan sebuah penghinaan. Menurut dia, kalimat \'jin buang anak\' merupakan istilah yang berarti bahwa lokasi tersebut sangat jauh dan sepi. \"Enggak ada kalimat menghina, enggak ada, yang menghina yang mana?\" ujar Tifatul saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (24/1/2022). Ia menjelaskan, kalimat tersebut kerap dilontarkan masyarakat Jakarta sehari-hari untuk menunjukkan bahwa lokasi itu sangat jauh dari keramaian dan sepi. Menurut dia, istilah tersebut juga sudah lekat dengan masyarakat Betawi. \"Saya lama di Jakarta dan bergaul dengan orang Jakarta dan Betawi. Jadi tempat jin buang anak saya tanya ke tokoh-tokoh Betawi, apa artinya tempat jin buang anak? Tempat sepi, jauh, seram, itu maknanya tiga itu, bukan tempat jorok,\" ujarnya. \"Saya kan tinggal Depok sekarang, dulu di Tanah Abang. Waktu saya pindah ke Depok kata temen-temen \'elu mau pindah ke tempat jin buang anak?\' Jadi tidak ada konotasi penghinaan, terus apalagi yang dipersoalkan. Beliau juga sudah kita imbau minta maaf dan sudah minta maaf,\" kata dia menambahkan. Di sisi lain, menurutnya, kasus ini tak perlu lagi diproses di kepolisian. Seperti diketahui, buntut dari pernyataannya, Edy dilaporkan ke kepolisian. Menurut Tifatul, pernyataan Edy tidak ada delik hukum yang dilanggar. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menyebut pernyataan Edy juga tidak mengandung unsur SARA. \"Delik hukumnya juga enggak ada, pasal berapa yang dilanggar, SARA juga enggak ada. Memang tempatnya sepi, dan keberadaan Monas diterbangin ke sana apa menghina itu? Enggak lah,\" jelasnya. Sementara itu, mengenai status Edy, ia mengakui bahwa yang bersangkutan sempat menjadi caleg dari PKS. Namun, Edy tidak terpilih. \"Memang dulu waktu ada caleg-caleg eksternal kita kumpulkan, dan salah satunya beliau masuk dan tidak terpilih,\" ungkapnya. Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Ahad (23/1/2022). Kendati demikian, Edy sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapan tersebut. \"Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah,\" ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (24/1/2022). Edy turut mengirimkan video klarifikasi terkait ucapannya tersebut. Dalam video itu ia menjelaskan maksud pernyataan tempat jin buang anak untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh. Ia bahkan menilai Monas hingga BSD sempat disebut sebagai tempat jin buang anak. \"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Bumi Serpong Damai itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa,\" kata dia. Tak hanya itu, Edy menduga ada pihak tak bertanggung jawab sengaja memainkan isu tertentu dari ucapannya itu. Meski demikian, Edy tetap meminta maaf bila melukai masyarakat khususnya warga Kalimantan. (mth)

Edi Mulyadi, Prabowo dan Suku Dayak, Bersandar di Ibu Kota Baru

Entahlah, sampai kapan kekuasaan  terus menggunakan pengalihan isu. Ketidakmampuan mengatasi pelbagai problem bangsa, rezim kerapkali menutupinya dengan masalah-masalah yang tidak urgens, kotor dan menjijikan. Rekayasa sosial dan politik itu, selain mengaburkan masalah mendasar dan krusial. Juga beresiko tinggi berdampak konflik horisontal dan disintegrasi bangsa. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari RAMAI di dunia maya terkait pernyataan Edi Mulyadi soal Macan mengeong dan tempat Jin buang anak. Statemen itu ditujukan kepada Prabowo dan daerah Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota baru. Omongan yang viral itu sesungguhmya hanya menjadi sisipan atau bagian dari rangkaian pesan terkait polemik dan kontroversi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara. Menariknya, yang jadi heboh bukan pembahasan masalah mendasar dan krusial dari sikap menteri pertahanan RI dan pemindahan ibu kota negara, yang debatebel  dengan persoalan kedaulatan negara, situasi ekonomi politik, dan dampaknya terhadap kelangsungan kehidupan rakyat dan NKRI. Seolah-olah mengabaikan permasalahan-permasalah prinsip itu, alih-alih justru masalah Macan mengeong yang dialamatkan ke Prabowo dan penyebutan Kalimantan Timur sebagai tempat Jin buang anak, yang mengemuka. Dengan tidak menghilangkan rasa hormat kepada Prabowo dan warga Kalimantan Timur. Kalau memperhatikan struktur pembahasan materi secara   secara utuh dari narasi  yang disampaian Edi Mulyadi. Pada substansinya lebih mengangkat hal-hal yang terkait sistem,  kebijajakan dan orientasi politik pembangunan. Termasuk pola kepemimpinan yang memahami aspek-aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Sebagai salah satu contoh, misalnya penempatan Ibu kota negara yang tidak boleh terletak dekat dengan perbatasan negara atau mudah dijangkau dari potensi musuh atau serangan dari luar. Hal itu penting sebagai faktor utama keamanan negara. Tidak seperti Jakarta yang berada pada posisi sentral dan dikelilingi buffer zone sebagai pelindung. Dalam hal ini, gugatan terhadap seorang Prabowo yang menteri pertahanan itu, patut menjadi perhatian. Apalagi Prabowo termasuk sosok yang paling lantang bicara nasionalisme dan utamanya menjaga kedaulatan dan pertahanan NKRI. Prabowo lah yang sering mengusung tagline Indonesia akan menjadi Macan Asia atau wacana NKRI bubar tahun 2032. Wajar saja jika Edi Mulyadi membawa representasi itu pada persoalan pemindahan ibu kota dengan sosok Prabowo. Kemudian, menyoal Jin buang anak yang tertuju pada wilayah Kalimantan Timur oleh lontaran Edi Mulyadi. Pada hakekatnya tidak ada tendensius atau motif tertentu untuk merendahkan, melecehkan atau menghina warga Kalimantan Timur. Ungkapan Jin buang anak yang terucap spontan itu hanya merupakan ilustrasi atau padanan kata kalau tidak bisa dibilang satir terhadap kondisi geografis ibu kota baru tersebut. Istilah Jin buang anak itu, telah menjadi perumpamaan umum yang sering dipakai publik untuk menggambarkan tempat yang jauh, sulit dijangkau dan mungkin melalui medan yang berat jika ditempuhnya.  Jangankan di Kalimantan, dibeberapa tempat di Pulau Jawa pun masih banyak daerah yang bisa disebut tempat Jin buang anak. Bahkan kalau mau jujur, di wilayah yang berada dan tidak jauh dari jabodetabek masih ada tempat yang relatif susah aksesnya atau  terisolir dan seperti lokasi Jin buang anak. Jadi, mengenai tempat Jin buang anak ini seperti yang disampaikan Edi Mulyadi memang tidak ada maksud buruk atau itikad jelek, termasuk pada wilayah Kalimantan Timur. Sehingga tidak perlu mendapatkan reaksi yang berlebihan dari siapapun. Kebisingan Menutupi Masalah Mendasar dan Krusial Pemindahan ibu kota negara yang baru memang sangat dipaksakan. Selain beraroma kepentingan borjuasi korporasi berbalut oligarki. Kebijakan yang proses pembahasan dan legislasinya serampangan itu. Terlalu beresiko mengundang bahaya dan resiko tinggi. Selain dampak  lingkungan fisik dan sosial budaya akibat dari konsep pembangunan yang tidak berbasis riset dan kajian kompeten. Publik masih ingat saat, Penajam Paser Utara dilanda banjir besar yang tidak surut hampir selama 1 bulan. Sepertinya rezim ini gagal fatal membangun pranata sosial dan pranata lingkungan bahkan sebelum Ibu kota baru dibangun. Pembabatan hutan, mengikis kekayaan adat dan menggusur kearifan lokal, menjadi  alas kapitalisme berwujud kota mercusuar rezim.   Belum lagi Anggaran pembangunan berbiaya hampir 500 triliun  itu, 52%nya kini dibebankan pada ABN.  Lagi, aksi tanpa kemaluan rezim yang awalnya tidak akan menggunakan APBN untuk proyek dengan akomodasi nyaman dan mewah bukan buat pribumi bumiputra. Di lain sisi, sosok Prabowo yang meninggalkan catatan hitam dan kelam bagi pendukungnya saat memilih bergabung dengan rezim Jokowi. Bukan hanya menggugurkan karakter kepemimpinannya semata. Tak lagi dipercaya sebagai sosok negarawan yang tegas dan berwibawa. Pendukungnya dan atau sebagian besar rakyat kini menganggapnya pecundang berjiwa kerdil. Menghapus kepribadiannya yang sempat dielu-elukan rakyat sebagai pemimpin negara yang mengaum bagai Macan di Asia. Prabowo kini macan yang mengeong ketika menghadapi realitas kebangsaan dan perbagai persoalan yang menimbulkan penderitaan rakyat. Boleh jadi satir Edi Mulyadi benar adanya, bahwasanya Prabowo telah jauh berubah.  Berubah karena kekuasaan dan kekuasaan yang merubahnya. Dengan demikian, bagi Prabowo dan warga Kalimantan Timur. Manakah yang lebih merendahkan, melecehkan dan menghina baik kepada Prabowo maupun Warga Kalimantan Timur?. Perampasan lahan hutan dan dampaknya yang telah membunuh peradaban lokal dan ekosistem lingkungan. Serta kedok oligarki dan borjuasi korporasi yang sejatinya adalah neo kolonialisme dan imperialisme. Mereka semua itu yang berpotensi menghancurkan NKRI?. Atau istilah Macan mengeong dan tempat itu yang harus dihadapi dengan perang?. Bangkitlah seluruh rakyat Indonesia. Sadarlah dan gunakan akal sehat. Tetaplah mampu membedakan mana yang responsif dan mana yang reaksioner. Jangan biarkan terus negeri ini diselimuti kebisingan yang menutupi masalah mendasar dan krusial.  Semoga logika tidak ikut jungkir balik juga. (*)

Nusantara: Ibukotanya Oligarki

Oleh: Gde Siriana, Direktur Eksekutif INFUS MESKIPUN Undang-Undang (UU) Ibukota Baru telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), rencana pemindahan ibukota baru tetap menyisakan banyak masalah. Seharusnya proyek ibukota baru mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat, bukan semata keinginan Presiden dan elit-elit partai politik (parpol). Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR tidak dapat dikatakan telah mencerminkan kehendak mayoritas rakyat Indonesia. Gugatan terhadap UU Covid-19 dan UU Cipta Lapangan Kerja yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan bahwa DPR-RI tidak lagi merepresentasikan suara rakyat.   Hal-hal yang prinsip dari UU ibukota baru tersebut adalah pertama, apakah UU Ibukota Baru tersebut merupakan jawaban atau solusi dari persolan Indonesia khususnya masalah ibukota Jakarta hari ini? Seperti misalnya kepadatan penduduk, ketimpangan pembangunan ekonomi, efektifitas kerja birokrasi pemerintah pusat dan keberlanjutan lingkungan. Kalau itu masalahnya, yang dibutuhkan adalah relokasi pusat pemerintahan. Bukan memindahkan ibukota seperti yang dilakukan rezim pemerintahan Jokowi sekarang. Dan sesungguhnya ide relokasi pusat pemerintahan sudah ada di era Orde Baru. Kala itu Presiden Soeharto telah merencanakan untuk merelokasi pusat pemerintahan ke wilayah Jonggol di Kabupaten.Bogor, Jawa Barat. Bahkan waktu itu telah disiapkan lahan seluas 30.000 hektar.  Konsep inilah yang juga dijalankan oleh Malaysia dengan terintegrasinya pemerintahan di Putera Jaya, yang berjarak hanya 25 km dari ibukota Kuala Lumpur, kurang lebih sama dengan jarak dari Monas ke Cibubur, di Bogor, Jawa Barat. Perbedaannya, rezim Soeharto tumbang pada Mei 1998 sebelum sempat merealisasikan Jonggol, sebagai pusat pemerintahan baru. Sebaliknya PM Malaysia Mahatir Muhammad waktu itu mampu melewati krisis moneter 1997-1998 dan meneruskan pembangunan Putera Jaya. Jika solusi tersebut adalah pindah ibukota atau hanya relokasi pusat pemerintahan, di mana lokasinya yang dikehendaki rakyat? Pertanyaan berikutnya, apa nama ibukota baru atau pusat pemerintahan baru tersebut? Ini tidak dapat diputuskan oleh presiden dan elit-elit parpol saja tanpa didahului oleh proses yang terbuka dan partisipatif. Dan untuk mendapatkan legitimasi rakyat untuk memindahkan ibukota, sangat mungkin diperlukan proses panjang bertahun-tahun. Juga harus diselesaikan dulu persoalan sosial-politik dalam hal pembelahan yang terjadi di masyarakat hari ini jika bangsa ini ingin mengambil keputusan besar. Jika hanya merupakan keinginan presiden dan elit parpol, nasib ibukota baru akan seperti ibukota baru Myanmar karena tidak didukung rakyat. Berbeda dengan Brasilia yang sukses menjadi ibukota baru Brasil, karena didukung rakyat, serta prosesnya panjang dan bertahap sehinga perencanaannya pun juga matang.  Akar ibukota Brasília berasal dari tahun 1789, ketika revolusioner Joaquim José da Silva Xavier, juga dikenal sebagai Tiradentes yang menjadi martir bagi kemerdekaan Brazil, pertama kali mengusulkan gagasan untuk memindahkan ibu kota dari pesisir Rio de Janeiro ke lokasi terpusat di pedalaman Brasil. José Bonifacio (politisi Brasil), mengingatkan kembali ibukota baru sebagai simbol kemerdekaan Brasil, yang kemudian nama Brasilia pertama kali diusulkan tahun 1822 bertepatan dengan kemerdekaan Brasil.  Ide tersebut baru disetujui Kongres tahun 1891. Pada tahun berikutnya,1892, kongres menyetujui sebuah ekspedisi untuk melakukan survei di dataran tinggi Brasil bagian tengah dan menetapkan batas-batas ibukota baru. Ekspedisi tersebut termasuk astronom, insinyur, militer, dokter, ahli botani dan banyak ilmuwan lainnya. Tahun 1946 konsep ibukota baru tersebut masuk dalam konstitusi Brasil. Dan akhirnya tahun 1956, di bawah Presiden Juscelino Kubitschek Brasilia secara resmi dibangun sebagai ibukota baru Brasil. Saat bersamaan Soekarno pun mewacanakan ibukota baru Palangkaraya tahun 1957. Bahwa di dalam konsep ibukota baru Brasilia ada konsep-konsep kota modern, ekonomi dan keberlanjutan lingkungan itu merupakan faktor teknis saja. Prinsipnya adalah ibukota baru Brasil merupakan amanat rakyat sebagai simbol kemerdekaan Brasil. Kedua, Rencana pemindahan Ibukota tidak tepat dilakukan saat ekonomi Indonesia sedang sulit. Fokus pemerintah saat ini seharusnya konsiten menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ibarat orang yang terkena stroke sedang memulihkan staminanya dan kemampuan motoriknya, tidak mungkin untuk disuruh berlari kencang. Dia hanya sanggup jalan perlahan menuju jalan normal. Perlu waktu lebih lama agar bias berjalan cepat atau berlari. Begitulah tahapannya.  Saat ini keuangan Negara sedang berat dan ekonomi belum pulih. Tetapi tiba-tiba dipaksa membangun mega proyek ibukota baru. Selain itu, kapasitas rejim Jokowi dalam pembangunan ekonomi telah menunjukkan prestasi yang tidak bagus. Periode pertamanya hanya stagnan di pertumbuhan 5%. Itu telah terjadi sebelum pandemi Covid-19. Dan hari ini banyak BUMN menanggung beban berat utang. Banyak pula infrastruktur yang dikerjakan tanpa pertimbangan prioritas kebutuhan dan tanpa perencanaan yang matang, sehingga tidak fisibel untuk dikerjakan, meleset anggarannya atau tersendat pelaksanaannya, misalnya kereta cepat Jakarta-Bandung. Bahkan proyek yang sudah selesai pun seperti bandara Kertajati, karena sejak awal tidak memperhatikan biaya operasional dan mekanisme pemeliharaannya, sementara kehadirannya tidak dirasakan manfaatnya oleh pengguna bandara sehingga mengancam keberkelanjutan bandara. Jadi proyek ibukota baru seharusnya dikerjakan oleh rejim yang menunjukkan konsistensi dan prestasi yang mengesankan dalam pembangunan ekonomi. Keberhasilan pembangunan ekonomi inilah yang kelak akan menjadi sumber pembiayaan baru bagi ibukota baru.  Pembangunan ibukota baru juga seharusnya bukan karena didorong kepentingan legacy (warisan) rejim semata, agar dikenang sebagai rejim yang mendirikan ibukota baru dan menutupi semua kekurangan dan kejahatan yang terjadi selama rejim itu berkuasa. Perlu melihat contoh Piramida Mesir yang dikagumi dunia dan hingga kini masih dikunjungi banyak wisatawan, tetapi tetap tidak menghilangkan sejarah kelam Firaun. Terkait pembiayaan pembangunan ibukota baru, pemerintah tidak dapat meyakinkan rakyat, bahkan terlihat adanya agenda sendiri-sendiri di kabinet Jokowi. Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa dari anggaran PEN yang hampir Rp.456 triliun, Rp.178 triliun dianggarkan untuk penguatan pemulihan ekonomi, di mana salah satu pos penerimanya adalah Kementerian PUPR. Dari pos tersebutlah akan digunakan untuk pembangunan jalan di ibukota baru (19 Januari 2022).  Anehnya Menko Perekonomian Airlangga membantah dana PEN akan digunakan untuk ibukota baru, melainkan dari dana Kementerian PUPR, meskipun tidak dijelaskan dari mana sumber dana di Kementerian PUPR tersebut (24 januari 2022). Artinya ini menunjukkan ketidakjelasan sumber dana pembangunan ibukota baru karena memang sejatinya kondisi keuangan negara sedang sulit dan tidak fisibel untuk membangun mega proyek ibukota baru. Sri Mulyani sangat mungkin berkata jujur, bahwa dari anggaran kementerian manapun, selama negara tidak mendapatkan sumber pendapatan baru, maka pembangunan ibukota baru berasal dari sumber-sumber pendapatan hari ini, yang mana prioritasnya adalah untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi.  Ketiga, jaminan atas realisasi pemindahan ibukota tidak cukup melalui undang-undang. Ibukota negara seharusnya ditetapkan dalam konstitusi seperti halnya bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. Bahkan wilayah dan batas-batas Republik Indonesia pun harus ditetapkan dalam konstitusi, sebagai “sertfikat” yang sah bahwa rakyatlah yang memiliki tanah air Indonesia.  Nuansa kepentingan oligarki sangat kuat di balik agenda pemindahan ibukota. Nuansa kepentingan oligarki inilah yang dapat mempengaruhi situasi politik di masa depan yang dapat membatalkan rencana pindah ibukota. Tidak ada jaminan bahwa rezim berikutnya paska Jokowi akan melanjutkan pembangunan ibukota baru atau memindahkan ibukota Jakarta.  Harus dapat dibedakan antara tahap membangun sebuah kota untuk menjadi ibukota baru dan realisasi pemindahan ibu kota. Misalnya, pembangunan ibukota baru dapat saja diteruskan dengan menggunakan APBN, tetapi tidak serta merta kemudian juga akan terjadi pemindahkan ibukota. Dengan kata lain, APBN telah dimanfaatkan hanya untuk membangun sebuah kota baru di Kalimantan, di mana yang paling diuntungkan dari pembangunan tersebut adalah para pengembang besar.  Berbagai pihak telah mengungkapkan kepemilikan atau pengelolaan lahan tanah oleh sekelompok korporasi di wilayah ibukota baru. Bahkan grup-grup pengembang besar sudah membangun banyak properti di sana. Sejak diumumkan wacana ibukota baru beberapa tahun lalu sudah terjadi kenaikan harga properti seperti apartemen misalnya, dengan demikian sudah terjadi capital gain yang menguntungkan para pengembang besar. Apalagi dengan pengesahan UU ibukota baru, maka kenaikan harga properti sudah demikian tinggi. Dengan kata lain, natinya jika jadi atau tidak ibukota pindah, para pengembang besar sudah menikmati keuntungan dari penjualan properti di sana. Hal-hal yang dapat membatalkan perpindahan ibukota misalnya jika ada beberapa kali upaya judicial review (JR) terhadap UU ibukota baru, yang mana prosesnya memakan waktu yang panjang, di saat bersamaan pembangunan ibukota baru terus berjalan. Tetapi kemudian sangat mungkin endingnya adalah MK mengabulkan gugatan terhadap UU ibukota karena tekanan dari perubahan angin politik. Pembangunan ibukota baru dapat sudah jauh berjalan tetapi pada akhirnya batal memindahkan ibukota. Dan properti para oligarki di sana sudah terjual mahal. Jakarta hari ini bukanlah sekedar ibukota Indonesia. Jakarta hari ini adalah Sunda Kelapa yang diperebutkan berbagai bangsa sejak dulu. Tidak terhitung berapa banyak nyawa dari pasukan Padjadjaran, Banten, Cirebon, Demak dan Mataram yang mati demi mempertahankan atau memperebutkan Sunda Kelapa. Jakarta juga kota proklamasi kemerdekaan Indonesia. Jakarta dalam sejarahnya telah ditakdirkan menjadi kota revolusioner. Dan Soekarno pernah mengatakan jangan sekali-kali melupakan sejarah. Sangat mungkin wacana pindah ibukota Soekarno tahun 1957 terinspirasi oleh ibukota revolusionernya Brasilia yang mulai dibangun tahun 1956. Tetapi Soekarno menghadapi banyak pemberontakan seperti DI/TII yang baru dapat diselesaikan di awal tahun 60-an. Selanjutnya ekonomi Indonesia terus memburuk dan juga terjadi peristiwa G30S/PKI yang akhirnya menjatuhkan kekuasaan Soekarno tanpa sempat memindahkan ibukota. Juga terjadi di era Soeharto, konsep kota administratif pusat pemerintahan di Jonggol tidak sempat direalisasikan karena krisis moneter 1997 dan akhirnya rejim Orde Baru pun keburu tumbang. Melihat kedua peristiwa tersebut, apakah rezim Jokowi juga akan ikut tumbang sebelum Ibu Kota Negara baru terwujud? (*)

Wagub DKI: Satu Pasien Omicron yang Meninggal Sudah Divaksin Lengkap

Jakarta, FNN- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, satu dari dua warga DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 varian Omicron sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali.\"Kalau warga Jakarta dari Pasar Minggu sudah dua kali vaksin Sinovac meninggal karena ada komplikasi dan gagal nafas,\" kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.Riza menjelaskan, kasus kematian akibat varian Omicron di Tanah Air mencapai dua orang.Dia mengungkapkan satu warga dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sempat dirujuk ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet dan satu lagi warga Ciputat, Tangerang Selatan, dirawat di RS Sari Asih, Tangerang.Seorang warga Pasar Minggu meninggal akibat terpapar COVID-19 varian Omicron karena ada komplikasi dan gagal nafas meski sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap Sinovac.Sedangkan satu warga Tangerang, kata politisi Gerindra tersebut, belum mendapatkan vaksinasi namun memiliki riwayat komorbid atau ada penyakit penyerta.Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien COVID-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia, laporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian yang memiliki daya tular tinggi tersebut.\"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,\" kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (22/1).Nadia mengatakan, kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Minggu (23/1) jumlah kasus harian COVID-19 di Jakarta mencapai 1.739 kasus, yang didominasi transmisi lokal sebanyak 1.460 kasus atau 84 persen.Sedangkan kasus positif aktif (yang dirawat dan diisolasi mencapai 9.066 kasus terdiri dari 1.900 kasus atau 21 persen merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan sisanya 7.166 kasus dari transmisi lokal.Dari jumlah kasus positif COVID-19 itu, untuk varian Omicron mencapai 1.313 kasus, terdiri dari 854 kasus yang dibawa oleh PPLN atau sekitar 65 persen dan sisanya 35 persen adalah non PPLN mencapai 459 kasus. (mth)   

Ugal-ugalan Ibu Kota Negara Baru

 Minimnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU IKN melecut kecurigaan rakyat bertambah besar. Pembahasan yang tergesa-gesa pada akhirnya berpotensi melalaikan masyarakat yang terkena dampak. Alasan itu pula yang menjadi salah satu dasar bagi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota.  Oleh: Tamsil Linrung, anggota DPD RI PINDAH  Ibu Kota Negara (IKN) itu biasa. Tidak sedikit negara di dunia melakukannya. Yang tidak biasa adalah ngotot, memaksakan kehendak tanpa melihat urgensi dan momentumnya. Inilah sebenarnya sumber persoalan kita. Ketika APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) masih defisit, ekonomi belum stabil, dan Covid-19 masih mengancam, kebijakan memindahkan Ibu kota terasa tidak relevan. Rakyat berhak curiga. Apalagi, memori kolektif mereka mencatat sejumlah pembangunan infrastruktur yang mengecewakan. Ada yang tidak efektif, ada yang tidak tepat sasaran, dan ada pula yang terancam mangkrak. Celakanya, sebagian dari duit pembangunan itu diperoleh dengan cara utang. Sudah utangnya menumpuk, eh, infrastruktur yang dihasilkan tidak maksimal. Pemerintah seharusnya sensitif, menjawab kecurigaan rakyat dengan penjelasan komprehensif. Bukan justru ugal-ugalan mengetok palu bersama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).  DPD (Dewan Perwakan Daerah) memang menjadi bagian dari keputusan tersebut. Namun, DPD memberi catatan kritis dan telah disampaikan secara terbuka dalam beberapa tulisan dan pemberitaan.  Pemindahan IKN adalah pekerjaan besar, masif, dan multi kompleks sehingga memerlukan perencanaan yang matang. Ini bukan saja tentang membangun kawasan, tetapi juga membangun peradaban. Peluangnya besar, tapi itu sebanding dengan risikonya. Bila tidak direncanakan dan dikelola dengan baik, risiko dipastikan akan lebih dominan ketimbang peluangnya.  Paceklik ekonomi membuat potensi risiko itu membesar. Tak percaya? Tengok situasi berikut. Aset ibu kota lama nyatanya akan dioptimalkan pemerintah sebagai salah satu sumber merogoh cuan, demi menyuplai . Caranya beragam.  Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan memberi sinyal, “Aset DKI Jakarta tidak selalu dijual, namun juga dapat dikerjasamakan dengan pemberian waktu 30 tahun atau beberapa tahun, dan duitnya digunakan di IKN.” (katadata.com).  Proses pengalihan aset tentu rawan karena membuka celah korupsi. Apalagi, nilai aset DKI Jakarta begitu besar dan entah berapa yang akan dialihkan. Kementerian Keuangan mencatat, dari total aset negara sebesar Rp 11.098 triliun, sebanyak Rp 1.000 triliun di antaranya berada di Jakarta. Ini berbahaya. Apalagi, kita punya sejarah korupsi yang bikin bulu kuduk berdiri. Ya, bahkan dana bantuan sosial bagi rakyat miskin saja ditilap oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, salah satu dari 7 menteri terbaik Jokowi menurut survei Charta Politika.  Dulu, Presiden Jokowi mengatakan pembiayaan IKN tidak akan membebani APBN. Belakangan, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, 4 Februari 2020, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, dari Rp 466 triliun total dana pembanguna n IKN, sebanyak Rp89 triliun menggunakan APBN. Angka itu lalu berubah lagi. Pemerintah mengakui skema IKN Nusantara akan lebih banyak mengeruk APBN, yakni sebesar 53,3 persen dari total dana. Lalu apa jaminannya pernyataan-pernyataan ini tidak berubah lagi?  Janji yang terpungkiri ini mengingatkan kita pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Janji yang terpungkiri seolah menjadi salah satu khas Jokowi selama memimpin. Terhadap perubahan sumber dana IKN, media massa menyebut Presiden Jokowi meralat janjinya. Lalu apa bahasa sederhana meralat janji?  Ironisnya, sumber dana buat menambal biaya pembangunan IKN Nusantara salah satunya dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi, sebesar Rp178 triliun. Ini jelas keterlaluan. Bagaimana mungkin dana penanggulangan kondisi darurat pandemi Covid-19 digunakan untuk pendanaan lain di luar peruntukannya?  RUU APBN 2022 telah diketok pada November 2021 lalu. Kita tahu, untuk mengubah alokasi anggaran proyek nasional diperlukan mekanisme APBN Perubahan. Pengumuman penggunaan APBN tanpa melalui APBN Perubahan adalah contoh etika pengelolaan keuangan negara yang tidak elok. Boleh jadi situasi ini menjadi persoalan hukum.  Yang aneh, latar belakang pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi IKN Nusantara tidak ditemukan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Padahal, sangat penting bagi pemerintah mengungkap dan membahasnya, sehingga masyarakat dapat memahami secara jernih.  Akibatnya, spekulasi tidak bisa dihindari, seiring beredarnya data terkait IKN di tengah masyarakat. Terhadap 256.000  hektar lahan IKN, misalnya, ternyata dominan dimiliki oleh hanya segelintir elit Jakarta. Meski bentuknya HGU (Hak Guna Usaha) dan merupakan lahan milik negara, tetapi tetap saja perlu kompensasi tertentu bila negara ingin mengambilnya kembali.  Suplai listrik IKN Nusantara juga demikian. Spekulasi rakyat mengarah kepada kepentingan China di balik keterlibatan China Power pada PLTA.(Pembangkit Listrik Tenaga Air) Sungai Kayan. Padahal, PLTA ini belum beroperasi. Namun rakyat tetap saja mengaitkannya, karena Kepala Staf Presiden Moeldoko pernah menyebut PLTA Sungai Kayan adalah salah satu penyuplai listrik IKN.   Minimnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU IKN melecut kecurigaan rakyat bertambah besar. Pembahasan yang tergesa-gesa pada akhirnya berpotensi melalaikan masyarakat yang terkena dampak. Alasan itu pula yang menjadi salah satu dasar bagi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota.  Sejumlah akademisi menilai, pembahasan dan pengesahan UU IKN tidak lazim, terkesan tertututup, tergesa-gesa, sehingga berpotensi cacat secara prosedural formil maupun materil. Salah satu yang dipersoalkan adalah status ambigu Ibu Kota Negara yang berbentuk otorita, yakni lembaga pemerintah setingkat kementerian. Padahal, nomenklatur otorita  tidak dikenal dalam aturan perundang-undangan. Tentang hal ini, DPD RI telah mengingatkan. Kini, pemerintah harus siap menghadapi gugatan rakyat di Mahmakah Konstitusi (MK). Din Syamsuddin, Faisal Basri dan sejumlah tokoh sudah mulai bersiap-siap melakukannya.  Saya pribadi mendukung langkah itu. Selain karena merupakan hak konstitusional warga negara, gugatan ke MK sekaligus menjadi penyeimbang agar produk legislasi kita berkualitas dan tepat sasaran. Semoga hasilnya tidak seperti UU Cipta Kerja _Omnibus Law_ yang diputus MK bertentangan dengan UUD 1945. Agar kita yang diamanahi duduk di kursi legislatif tetap punya muka. (*)

Salam Pancasila dan Aroma yang Semakin Komunistis

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan KETUA BPIP Yudian Wahyudi muncul kembali dan semakin gigih memperjuangkan salam Pancasila yang menurutnya sebagai jalan tengah dari salam berdasarkan agama yang beragam. Bahkan salam Pancasila konon akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Ada gejala \"over dosis\" dalam mengeksplorasi bahkan  mengeksplotasi Pancasila. Atau ini hanya kamuflase untuk suatu misi terselubung?  Kita jadi teringat misi terselubung tokoh komunis DN Aidit dahulu. Ketua CC PKI ini setahun sebelum melakukan upaya kudeta untuk mengganti ideologi Pancasila melalui gerakan makar yang dikenal dengan G 30 S PKI justru terlebih dahulu membuat buku berjudul \"Aidit Membela Pantjasila\". Buku ini menggambarkan bahwa seolah-olah DN Aidit adalah seorang tokoh yang mendukung dan siap menjadi pembela terdepan atas ideologi Pancasila.  Sebenarnya Dipa Nusantara Aidit tidak mampu juga menyembunyikan misinya. Dalam pidato tahun 1964 ia menyatakan bahwa Pancasila sementara dapat mencapai tujuannya sebagai penunjang bagi kesatuan dan dalam rangka Nasakom. Jika Nasakom telah terealisasi maka Pancasila tidak akan ada lagi. Demikian ujarnya.  Salam Pancasila dapat beraroma komunis jika memang targetnya mengeliminasi salam agama. Meski tidak berani secara terang-terangan menyatakan bahwa salam Pancasila itu untuk mengganti salam agama,  akan tetapi praktek politik sering berbeda dengan teori atau argumentasi. Komunis sangat mahir dalam berkelit atau berdalih.  Salam Pancasila dinilai mengada-ada dan jika hal itu direalisasikan maka secara sistematis dapat menghapus salam berdasarkan keagamaan. Dikhawatirkan Yudian Wahyudi memang bersemangat untuk meminggirkan salam keagamaan tersebut. Salam Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Sukarnoputeri di Istana Negara tanggal 12 Agustus 2017. Bila mengaitkan salam Pancasila dengan salam kebangsaan Soekarno, maka hal itu tidak tepat. Soekarno tidak pernah melontarkan salam Pancasila. Yang ada pekik \"merdeka\". Lagi pula Soekarno konsisten dengan salam keagamaan yang sesuai agama yang dianut Soekarno sendiri, Islam.  \"Sebagai orang Islam saya menyampaikan salam kepada saudara-saudara sekalian \'Assalamu \'alaikum warahmatullahi wa baarokatuhu\".  Lalu ia melanjutkan: \"Sebagai warga negara Republik Indonesia saya menyampaikan kepada saudara-saudara baik yang beragama Islam, baik yang beragama Hindu Bali, baik yang beragama lain, kepada saudara-saudara sekalian saya menyampaikan salam nasional, merdeka  ! \". Nah sangatlah jelas bahwa salam Pancasila itu \"bid\'ah\", tidak berbasis historis, serta secara politis menafikan salam agamis. Ini artinya sama saja dengan menebar aroma yang semakin berbau komunistis.  Komunis selalu bergerak diam-diam tetapi masif dan sistematis.  Waspadai dan tolak salam Pancasila. (*)

Presiden Akan "Groundbreaking" Proyek Hilirisasi Batu Bara Sumsel

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME).Berdasarkan rilis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi dan rombongan lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada Senin (24/1) dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Muara Enim.Di Kabupaten Muara Enim, Presiden diagendakan untuk melakukan groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME).Selepas itu, Presiden Jokowi akan menuju Pasar Baru Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, untuk menyerahkan bantuan langsung tunai bagi para pedagang.Dari Kabupaten Muara Enim, Presiden Jokowi akan lepas landas menuju Kota Pagar Alam dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.Setibanya di helipad Bandar Udara Atung Bungsu, Kota Pagar Alam, Kepala Negara akan menuju Lapangan Merdeka untuk meninjau upaya pemerintah setempat menjadikan Kota Pagar Alam sebagai kota energi hijau.Presiden Jokowi juga diagendakan untuk menyerahkan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam, sebelum lepas landas kembali menuju Kota Palembang dengan menggunakan helikopter.Setibanya di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Presiden akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.Turut mendampingi Presiden Jokowi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.Selain itu turut pula Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (mth)  

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus di Buru Selatan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.\"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Adapun lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.\"Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,\" kata Ali.KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.\"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,\" kata Ali. (mth)