ALL CATEGORY

Dinas Perhubungan Pontianak Kempeskan Ban Mobil Parkir Sembarangan

Pontianak, FNN - Dinas Perhubungan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, memberikan sanksi tegas kepada pemilik kendaraan roda empat, yakni mengempeskan ban mobil yang diparkirkan sembarangan di kota itu.\"Hari ini kami memberikan sanksi tegas berupa mengempeskan ban beberapa mobil yang diparkirkan sembarangan oleh pemiliknya di sepanjang Jalan Alianyang, Pontianak,\" kata Kepala Dinas Perhubungan Pontianak, Utin Srilena Chandramidi, di Pontianak, Senin. Ia menjelaskan, sanksi tegas itu, pihaknya lakukan karena pemilik kendaraan roda empat tersebut melanggar aturan terkait parkir, sehingga berdampak terjadinya kemacetan di Jalan Alianyang serta rawan terjadinya kecelakaan di jalan tersebut.Ia menambahkan, pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan itu telah melanggar Peraturan Daerah Pontianak Nomor 19/2021 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. \"Apalagi di kawasan tersebut jalannya kecil, dan arus lalu lintas cukup padat, sehingga akibat parkir sembarangan itu, telah menyebabkan kemacetan,\" ujarnya.Ia menyatakan, sebelum mengambil tindakan tegas mereka juga telah beberapa kali memberi peringatan kepada juru parkir setempat agar menertibkan kendaraan atau tidak memarkirkan kendaraan masyarakat hingga di badan Jalan Alianyang itu. \"Tetapi hari ini tetap juga masih ada kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan, sehingga hari ini ditertibkan, bahkan saya juga turun langsung tadi, \" ujar dia.Ia kembali mengimbau kepada masyarakat atau para pemilik kendaraan, baik roda dua dan empat ke atas agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, karena akan berdampak kemacetan dan rawan kecelakaan lalu-lintas. \"Kalau tidak mau diberikan sanksi, sebaiknya memarkirkan kendaraan pada tempat yang disediakan atau tidak parkir di badan jalan manapun,\" ujarnya.Menurut dia, mereka akan rutin berpatroli menertibkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di badan jalan yang ada di Pontianak. (sws)

Bahar Smith Sebut Kehadiran ke Polda Bantah Isu Dia akan Mangkir

Bandung, FNN - Penceramah Bahar Smith menyebut kehadirannya ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan dia merupakan bantahan atas adanya anggapan dia akan mangkir dari panggilan polisi.\"Dari jaman dulu sampai sekarang... Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,\" kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin. Iapun memastikan telah menerima surat panggilan yang telah dilayangkan Polda Jawa Barat pada Kamis (30/12). Sebelumnya polisi pun telah mendatangi rumahnya untuk menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.Namun hingga kini polisi belum menjelaskan secara rinci kasus ujaran kebencian yang melibatkan dia itu. Polisi hanya menjelaskan kasus itu berkaitan dengan ceramah dia di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.\"Saya mendapatkan surat SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya,\" kata penceramah berambut pirang panjang itu.   Ia hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Sebelumnya pemeriksaan terhadap dia itu direncanakan dilakukan pada 09.00 WIB.   Sebelum diperiksa dia diuji antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, kemudian masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB. Ia dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.   Pada penyidikan itu, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (sws)

Hari Pertama 44 Eks KPK Masuk Kerja di Dittipidkor Polri

Jakarta, FNN - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Senin.Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut lewat pesan \'whatsapp\'\"Iya benar (mulai kerja-red). Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi,\" kata Yudi saat dikonfirmasi.Yudi mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, adalah pemberian arahan. Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.\"Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,\" tulis Yudi membagikan status \'whatsapp\' nya.Yudi juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air.\"Tiada kata jera dalam perjuangan,\" kata Yudi.Yudi bersama 43 eks pegawai KPK lainnya dilantik sebagai ASN Polri pada 9 Desember 2021. Selanjutnya ke 44 ASN Polri tersebut mengikuti masa pembekalan dan pendidikan administrasi Polri di Bandung selama dua pekan.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.\"Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,\" ujar Sigit. (sws)

KPK: Perampasan Aset Hasil Korupsi 2021 Meningkat Rp80 Miliar

Jakarta, FNN - Perampasan aset hasil korupsi (asset recovery) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 yang selanjutnya disumbangkan sebagai penerimaan negara meningkat Rp80 miliar atau 27 persen dibandingkan 2020, yaitu dari Rp294 miliar menjadi Rp374 miliar.“Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Berdasarkan data asset recovery KPK pada tahun 2021 itu, ada sitaan terbaru dari tersangka PT Merial Esa (ME) sebanyak Rp100 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan RKA K/L APBN Perubahan 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Dengan demikian, kata Ali Fikri, KPK telah menunjukkan konsistensinya menyumbangkan penerimaan negara selama 8 tahun terakhir melalui optimalisasi asset recovery sebagai salah satu pendekatan strategi penindakan kasus korupsi. “KPK melalui tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery,” kata Ali. Lebih lanjut, ia pun memaparkan data perampasan aset dari penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK. Pada tahun 2014, tercatat total asset recovery KPK sebanyak Rp107 miliar, 2015 sebanyak Rp193 miliar, Rp335 miliar pada 2016, dan Rp342 miliar di tahun 2017.Ada pula Rp600 miliar pada tahun 2018, Rp468 miliar tahun 2019, Rp294 miliar tahun 2020, dan Rp374 miliar pada tahun 2021. Kemudian, Ali Fikri memandang asset recovery tersebut merupakan wujud sumbangsih KPK untuk pembangunan nasional. “Sumbangsih KPK kepada pembangunan nasional karena asset recovery KPK akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai salah satu sumber pembiayaan negara dalam membangun bangsa dan negara demi menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” jelas dia. Di samping itu, ucap Ali, KPK menyadari bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi di antara semua pihak. Pihak-pihak itu adalah kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut, lanjut dia, ikut pula membangun optimisme dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (sws)

Tim SAR Banten Sisir ABK Hilang di Perairan Merak Besar

Lebak, FNN - Tim Pencarian dan Pertolongan Banten melalui Unit Siaga SAR Merak menyisir anak buah kapal motor (KM) Suki yang menghilang di Perairan Merak Besar.\"Kami berharap hari ini penyisiran ABK KM Suki dapat ditemukan, terlebih cuaca normal, \" kata Humas Kantor SAR Banten Wahyu saat dihubungi di Lebak, Senin. Tim SAR Banten melakukan penyisiran ABK KM Suki sejak Minggu (2/1) setelah menerima laporan adanya korban bernama Muhammad Yahya (19) warga Canggung, RT.001/001, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung menghilang di Perairan Merak Besar, pada  Sabtu (1/1) pukul 04.41 WIB.Korban terlihat melalui CCTV tengah memancing di ramdor buritan kapal hingga korban tak terlihat lagi di kapal tersebut. Namun, ABK itu meninggalkan alat yang tersisa hanya sweater, alat pancing, sandal, dan dompet milik korban. Kemungkinan besar diduga korban terjatuh di atas KM Suki.   Karena itu, tim SAR Banten melalui Tim Rescue Unit Siaga SAR Merak mengerahkan alat evakuasi RIB 02 BTN juga dibantu dari beberapa instansi SAR lainnya, seperti Lanal Banten, Polairud Banten dan BMKG melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP).   Begitu juga BPBD Kabupaten Serang, ASDP Merak, BPTD, PMI Cilegon, Pramuka Cilegon, Core Banten dan HNSI Merak   Tim SAR Banten juga berkoordinasi dengan nelayan atau kapal- kapal di sekitar yang melintasi Perairan Merak Besar.   \"Kami berharap tim gabungan itu dapat menemukan seorang ABK KM Suki yang menghilang di Perairan Merak Besar itu,\" katanya menjelaskan. (sws)

KPK Sita Rp100 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT ME

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp100 miliar dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Merial Esa (ME).PT Merial Esa merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) APBN Perubahan 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.\"Tim penyidik dalam penyidikan ini telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara,\" ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Jumat (31/12/2021), KPK telah menyerahkan barang bukti dan tersangka PT Merial Esa ke penuntutan agar segera disidangkan.\"Penyitaan uang tersebut nantinya dalam rangka memaksimalkan aset recovery hasil tindak pidana korupsi,\" ucap Ali.Lembaga antirasuah itu menduga PT Merial Esa secara bersama-sama atau membantu memberikan ataupun menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengesahan RKA K/L dalam APBN Perubahan 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.Pada April 2016, Manager Director PT Rohde & Schwarz Indonesia Erwin Sya\'af Arief yang juga Komisaris PT Merial Esa berkomunikasi dengan anggota DPR periode 2014—2019 Fayakhun Andriadi untuk mengupayakan agar proyek satelit pemantau di Bakamla dapat dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2016.Arief juga diduga menjanjikan fee tambahan untuk Andriadi. Total komitmen fee dalam proyek ini adalah 7 persen dengan 1 persen dari jumlah itu diperuntukkan kepada Andriadi.Sebagai realisasi komitmen fee itu, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah memberikan uang kepada Andriadi sebesar 911.480 dolar AS (sekitar Rp12 miliar) yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, Cina.PT Merial Esa merupakan korporasi yang dimiliki Fahmi Darmawansyah dan disiapkan akan mengerjakan proyek satelit pemantauan di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2016.Proses terjadinya pemberian suap tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hubungan kerja ataupun hubungan lain di PT Merial Esa yang bertindak dalam lingkungan korporasi. (sws)

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tragis di Tangerang

Tangerang, FNN - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menetapkan sopir truk tronton menjadi tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menabrak 5 orang pejalan kaki dan dua mobil di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (1/1).\"Iya, hari Minggu (2/1), kita tetapkan sebagai tersangka,\" kata Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang AKP Mulyadi melalui pesan singkatnya diterima di Tangerang, Senin.Ia mengatakan, sopir truk yang berinisial JKR (41) warga Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.\"Tersangka saat ini kita sudah lakukan penahanan,\" katanya.Ia mengatakan, tersangka JKR akan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, karena terbukti lalai saat berkendara. \"Kita jerat Pasal 310 ayat (4) UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,\" ujar dia.Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi saat truk jenis Mitsubishi tronton bernopol E 9455 YP yang diduga mengalami rem blong menghantam dua mobil dan pejalan kaki di Jalan Raya Serang tepatnya depan Toko Sahabat Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, akibatnya dua orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang AKP Mulyadi di Tangerang, Sabtu (1/1), mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat truk tronton yang dikendarai oleh JKR melaju dari arah Cikupa menuju Serang.Kemudian, setelah memasuki lokasi kejadian sopir tronton itu mendadak mengalami hilang kendali atau rem tidak berfungsi. Lalu bergerak ke arah kiri jalan dan naik ke atas trotoar.Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, sebanyak 5 orang pejalan kaki yang berada tepat di depannya langsung tertabrak.\"Setelah menabrak 5 orang pejalan kaki, truk tronton itu membentur bagian samping kanan Kendaraan Toyota Kijang nopol B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja-Cikande nopol 1479 GUX serta membentur warung yang ada di sekitar,\" katanya.Ia mengungkapkan, akibat dari peristiwa itu sebanyak dua orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan. (sws)

Wakil Ketua MPR Harap 2022 Hadirkan Optimisme Penuntasan Sejumlah UU

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pada 2022 menghadirkan optimisme untuk dapat menuntaskan sejumlah UU yang menjadi janji para pemangku kepentingan kepada masyarakat.\"Tahun baru selalu saja menghadirkan optimisme dan harapan baru. Di tahun 2022, kondisi penyebaran COVID-19 relatif terkendali, yang membuka peluang kebangkitan di berbagai sektor pembangunan semakin besar,\" kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Dia menegaskan harapan dan optimisme masyarakat harus diimbangi komitmen kuat dari para pemangku kepentingan. Hal itu untuk merealisasikan rencana dan janji, agar proses kebangkitan di sejumlah sektor dapat berjalan dengan baik.Lestari yang disapa Rerie itu mengingatkan janji para politisi di parlemen yang akan menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang sudah bertahun-tahun berproses. Dia mencontohkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (MHA).Menurut Rerie relatif terkendalinya penyebaran COVID-19, seharusnya mampu mempercepat proses pembahasan sejumlah RUU tanpa kendala teknis yang berarti.\"Masyarakat sangat berharap tuntasnya sejumlah RUU tersebut menjadi undang-undang dapat melindungi setiap warga negara dari ancaman sejumlah pihak yang ingin merampas hak-hak mereka,\" jelas Rerie.Dia menegaskan semua rencana dan janji untuk memperbaiki keadaan itu membutuhkan komitmen kuat untuk merealisasikannya.Sementara itu, percepatan pembahasan sejumlah RUU untuk menjadi undang-undang akan sangat bergantung pada komitmen kuat para pimpinan DPR untuk mendorong wakil rakyat di parlemen agar segera menuntaskan pembahasan sejumlah RUU tersebut.\"Tahun ini merupakan ajang pembuktian, apakah komitmen para pemangku kepentingan benar-benar untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat atau hanya untuk kelompoknya semata,\" kata Rerie menegaskan. (sws)

Jelang HUT ke-59, Kowal Pertegas Komitmen Selalu Bantu Masyarakat

Jakarta, FNN - Korps Wanita TNI AL menegaskan komitmennya untuk selalu hadir membantu masyarakat sejak berdiri pada 5 Januari, 59 tahun yang lalu.Oleh karena itu, menjelang upacara peringatan HUT ke-59 Kowal, Rabu (5/1), Korps Wanita TNI AL telah menggelar berbagai kegiatan bakti sosial, yang di antaranya vaksinasi massal, kunjungan ke panti jompo, dan aksi bersih-bersih pantai.“Kami berusaha memberi pelayanan ke masyarakat seoptimal mungkin,” kata Tertua Kowal Wilayah Jakarta, Laksamana Pertama TNI Tresna Kusumawati, saat ditemui di sela-sela kegiatannya meninjau vaksinasi massal, di Jakarta, Senin. Ia lanjut menyampaikan lewat berbagai kegiatan itu harapannya Korps Wanita TNI AL dapat selalu hadir untuk masyarakat, bangsa, dan negara.HUT ke-59 Korps Wanita TNI AL dijadwalkan diperingati di Markas Besar TNI AL, di Jakarta, Rabu (5/1). Puncak peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI AL dijadwalkan dipimpin Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai inspekstur upacara.Menjelang acara puncak, Korps Wanita TNI AL menggelar berbagai kegiatan untuk memperingati hari jadinya itu. Di Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniyah 43, Rorotan, Jakarta, Senin, Korps Wanita TNI AL menggelar vaksinasi massal untuk pelajar SD berusia 6-12 tahun. Kegiatan itu, yang melibatkan 20 tenaga kesehatan gabungan dari Dinas Kesehatan TNI AL dan Pangkalan Utama TNI AL III/Jakarta, diharapkan dapat memvaksin 200 siswa sekolah dasar di MI Wathoniyah 43.Di samping vaksinasi pelajar, Korps Wanita TNI AL juga mendukung vaksinasi Covid-19 massal untuk orang dewasa. Setidaknya ada 500 orang yang ditargetkan ikut vaksinasi massal itu. Di samping vaksinasi massal, kata Tresna, mereka juga menggelar Aksi Peduli Semeru, yaitu penyaluran bantuan dan donasi untuk para pengungsi letusan Gunung Semeru. Sumbangan yang telah diserahkan Korps Wanita TNI AL ke para pengungsi sebanyak Rp200 juta.Kemudian, kegiatan lainnya yang ditujukan untuk memeriahkan HUT ke-59 Kowal, antara lain aksi bersih pantai, kunjungan ke purnawirawan, olahraga bersama, bakti sosial ke panti jompo, penyerahan tali asih, ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan donor darah. “Harapannya, Korps Wanita TNI AL jadi bagian dari masyarakat, semaksimal mungkin kami memberikan, melayani, memberi pelayanan ke masyarakat,” kata dia. (sws)

PKS Perjuangkan Keluh Kesah Petani Tambak di Surabaya

Surabaya, FNN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperjuangkan keluh kesah para petani tambak yang ada di kawasan ujung timur Kota Surabaya, Jawa Timur, melalui program ekspedisi oren di awal tahun 2022.\"Mengawali tahun 2022, PKS telah mengadakan ekspedisi oren yang dimulai pada Minggu (2/1) kemarin,\" kata Bendahara DPD PKS Kota Surabaya Arif Fahrudin di Surabaya, Senin.Menurut dia, ekspedisi oren merupakan bagian dari pelayanan PKS kepada para petani dan nelayan, khususnya petani tambak yang ada di kawasan ujung timur Surabaya.Arif menilai selama ini perhatian pemerintah kepada petani dan nelayan masih dirasa kurang. Padahal petani dan nelayan merupakan satu ekosistem dalam membangun ketahanan pangan, baik secara nasional maupun lokal, khususnya di Surabaya.Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PKS DPRD Lilik Hendarwati mengatakan, PKS sebagai partai yang melayani rakyat terus berupaya memberikan perhatian kepada para petani dan nelayan.\"PKS terus berupaya memberikan perhatian kepada petani dan nelayan,\" ujarnyaUntuk itu, lanjut dia, Fraksi PKS baik di DPRD Jatim maupun DPRD Surabaya terus memberikan advokasi kepada para petani dan nelayan.\"Semua keluh kesah dari petani dan nelayan, Fraksi PKS terus melakukan advokasi baik itu di tingkat provinsi maupun Kota,\" kata Lilik yang juga Bendahara DPW PKS ini.Ekspedisi oren merupakan program awal tahun dari Bidang Petani Pekerja dan Nelayan DPD PKS Surabaya dengan sub kegiatan di antaranya panen raya petani tambak.Tim ekspedisi oren sempat melakukan perjalanan ke lokasi panen raya di kawasan ujung timur Surabaya. Dengan menggunakan perahu nelayan setempat, tim menempuh perjalanan selama 60 menit dari titik kumpul di daerah Keputih.Tim ekspedisi melewati rute yang tidak mudah, yaitu kawasan hutan manggrove yang dipenuhi dengan pohon manggrove yang menjalar di sepanjang rute. Terakhir, hasil panen raya berupa ikan sebanyak 200 kilogram, sebagian dibagikan PKS kepada masyarakat sekitar.  (sws)