ALL CATEGORY
Charles Honoris: Perpanjangan Masa Karantina Perlu Ditinjau Ulang
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menilai perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang ditetapkan pemerintah menjadi 10-14 hari perlu ditinjau ulang.\"Sebab, saya belum menemukan rasionalisasi yang masuk akal terkait penetapan kebijakan baru tersebut. Pemerintah perlu memiliki dasar alasan ilmiah sebelum mengeluarkan suatu kebijakan,\" kata dia, dalam keterangannya di Jakarta Senin. Berbagai hasil penelitian di beberapa negara kata dia menunjukkan masa inkubasi dari varian Omicron jauh lebih pendek dibandingkan varian-varian sebelumnya, dengan rata-rata hanya 2-3 hari.Artinya, seseorang sudah bisa bergejala dan bisa terdeteksi positif dalam 2-3 hari setelah terpapar varian Omicron. Dengan demikian, karantina 5-7 hari sebenarnya, menurut dia, sudah cukup untuk menjaring pelaku perjalanan yang terpapar Omicron. Ia menyebutkan yang terpenting dari karantina adalah soal mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya. Laporan dari pekerja migran Indonesia soal dugaan pungli di tempat karantina yang ditetapkan pemerintah perlu jadi bahan evaluasi.\"Jadi yang perlu ditambah dalam karantina itu pengawasannya, bukan harinya,\" ucapnya.Penerapan masa karantina selama 10-14 hari jelas menurut dia bisa memberatkan secara ekonomi atau psikis bagi banyak pelaku perjalanan, baik yang dengan biaya sendiri atau yang ditanggung negara. \"Bayangkan, seorang pelaku perjalanan yang biaya karantinanya tidak ditanggung negara, harus merogoh puluhan juta rupiah untuk menjalani karantina di hotel-hotel tertentu selama 14 hari,\" kata dia.Selain itu, dia juga menilai program vaksinasi Covid-19 dan penerapan vaksin penguat alias booster perlu dipercepat realisasinya. \"Di tengah meningkatnya kasus COVID-19 akibat varian Omicron, pemerintah harus mempercepat upaya vaksinasi dan booster bagi masyarakat,\" katanya.Menurut dia melalui vaksinasi dan penguat vaksin masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari sakit keras dan kematian. Kemudian masyarakat juga tidak perlu terlampau panik dengan varian Omicron. Data-data awal dari beberapa negara seperti Afrika Selatan dan Inggris menunjukkan bahwa Omicron memang sangat menularkan tetapi gejala yang ditimbulkan relatif ringan. \"Beberapa pakar dan peneliti sudah menyebutkan bahwa varian Omicron bisa membawa kita memasuki fase endemi dari pandemi,\" ujarnya. (sws)
Kinerja BPIP Diharapkan Berdampak Bagi Kehidupan Berbangsa
Jakarta, FNN - Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Adji Samekto mengharapkan kinerja BPIP tahun 2022 tidak hanya berupa hasil berjangka pendek (output), tetapi juga mampu berdampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.“Tantangan ke depannya adalah bagaimana output yang dihasilkan tersebut bisa pula menjadi outcome (hasil berjangka panjang) dan memiliki impact (dampak) bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Adji Samekto saat menjadi pembina apel pagi BPIP di Jakarta, Senin.Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menurut Adji Samekto, hasil kinerja BPIP yang seperti itu ke depannya dapat terlihat di sektor pendidikan, penyelenggaraan pemerintahan seperti pembuatan kebijakan serta regulasi, lingkungan hidup, hak asasi manusia (HAM), komunikasi, bahkan tindakan masyarakat.Selain itu, dalam apel yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan staf BPIP tersebut, Adji Samekto juga menyampaikan rasa syukur terhadap keberhasilan kinerja BPIP selama tahun 2021. Keberhasilan tersebut, kata dia, dapat terlihat dari output kinerja anggaran BPIP yang melebihi 95 persen dan dihasilkannya sejumlah dokumen pembinaan ideologi Pancasila (PIP).Meskipun begitu, Adji Samekto kembali menekankan pentingnya bagi BPIP untuk menyadari tantangan yang harus dihadapi di tahun 2022, yaitu memperluas output kinerja agar dapat berimplikasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.“Output berupa MoU ataupun standar materi PIP yang dihasilkan BPIP mestinya tidak berhenti hanya sebatas output, tapi juga mesti bisa berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap dia.Di samping itu, menurut Adji Samekto, pada tahun 2022, BPIP pun akan menghadapi tantangan untuk menjadi semakin eksis dan berpartisipasi menentukan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.Ia memandang kedua hal tersebut akan dapat diwujudkan melalui kerja sama atau gotong royong antara BPIP dan seluruh kementerian/lembaga, bahkan unsur masyarakat.Oleh karena itu, ujar dia, kemitraan BPIP dengan kementerian/lembaga serta komponen masyarakat lainnya menjadi penting untuk diwujudkan sebagaimana amanat tentang tugas mereka dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. (sws)
Kowal Gelar Vaksinasi Massal untuk Pelajar SD
Jakarta, FNN - Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) menggelar vaksinasi massal untuk pelajar berusia 6-12 tahun di Madrasah Ibtidaiyah Al Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin, demi mendukung percepatan pembelajaran tatap muka yang direncanakan oleh pemerintah.Vaksinasi massal itu juga merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-59 Kowal yang puncaknya akan diperingati di Mabes TNI AL, Jakarta pada 5 Januari 2021.“Kami pada hari ini melaksanakan vaksinasi kedua. Ini rangkaian HUT ke-59 Kowal yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia karena Kowal tersebar dari Sabang sampai Merauke,” kata Tertua Kowal Wilayah Jakarta Laksamana Pertama TNI Tresna Kusumawati di lokasi vaksinasi, Jakarta, Senin.Ia menyampaikan pihaknya menargetkan memvaksin 200 siswa MI (setara sekolah dasar) menggunakan CoronaVac, vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech Ltd. Kegiatan itu didukung oleh 20 tenaga kesehatan gabungan Dinas Kesehatan TNI AL dan Lantamal III Jakarta. Hampir seluruh tenaga kesehatan yang terlibat pada acara vaksinasi di Rorotan merupakan perempuan.“Jadi, kami ikut mendukung program pemerintah yang salah satunya sekarang merambah vaksinasi anak-anak,” kata Tresna.Di lokasi vaksinasi, Tertua Kowal Wilayah Jakarta Laksma Tresna turut berkeliling memeriksa kesiapan tenaga kesehatan dan memberi semangat kepada peserta vaksin, yaitu anak-anak berusia 6-12 tahun.Ia kepada beberapa anak-anak penerima vaksin meminta agar mereka tidak takut terhadap jarum suntik dan memberi pengertian bahwa vaksin penting untuk mencegah penularan COVID-19.Tidak hanya vaksin untuk anak-anak, Kowal juga menggelar vaksinasi untuk 500 orang dewasa di berbagai daerah Indonesia.Di samping vaksinasi, Tertua Kowal Wilayah Jakarta menambahkan HUT ke-59 Kowal juga dimeriahkan dengan berbagai aksi bakti sosial, di antaranya penyaluran donasi senilai Rp200 juta untuk pengungsi letusan Gunung Semeru, bakti sosial ke panti jompo, menjenguk purnawirawan yang sakit, dan olahraga bersama.“Kegiatan lainnya juga bersih-bersih pantai,” ujar Laksma Tresna.Ia lanjut menyampaikan puncak peringatan HUT ke-59 Kowal akan diperingati dengan penyelenggaraan upacara secara sederhana.“Hari H (puncak HUT) kami jatuh pada 5 Januari, upacara sederhana disesuaikan dengan protokol kesehatan karena pandemi,” terang dia. (sws)
Kepri Bentuk Satgas khusus Tangani PMI Ilegal
Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan membentuk tim satgas khusus PMI ilegal untuk memperketat pengawasan di pelabuhan tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur kepulangan maupun keberangkatan para pekerja migran Indonesia secara tidak resmi.\"Bukan hanya kepulangan dari Malaysia, namun ternyata masih banyak PMI yang berangkat melalui jalur tidak resmi,\" kata Gubernur Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin.Ansar menjelaskan tim satgas PMI ilegal tersebut akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan Pemprov Kepri.Ia meminta satgas yang telah dibentuk nantinya, menjaga ketat sejumlah pelabuhan tikus di daerah itu agar tidak ada lagi aktivitas PMI ilegal dari maupun ke negara tetangga. \"Tolong dijaga betul, apalagi ada indikasi melibatkan oknum-oknum tertentu, jangan sampai terjadi lagi,\" ucap Ansar.Ansar pun mengaku miris terhadap insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI di perairan Johor Baru, Malaysia, Rabu (15/12).Kapal tersebut diduga membawa sekitar 60 warga negara Indonesia. Dari jumlah tersebut, 21 orang ditemukan meninggal dunia, 13 orang selamat, dan selebihnya masih dalam proses pencarian.\"Jangan sampai PMI kita jadi korban lagi,\" sebut Ansar.Mantan Anggota DPR RI itu juga sangat mengapresiasi unsur Forkopimda terkait yang telah menangani masalah PMI ilegal tersebut.\"Besok, Ditpolairud Polda Kepri kembali berangkat ke Johor untuk mengevakuasi 11 jenazah PMI,\" demikian Ansar. (mth)
Kadinkes Paparkan Kronologi Terdeteksinya Varian Omicron di Jatim
Surabaya, FNN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr Erwin Astha Triyonno memaparkan kronologi terdeteksinya COVID-19 varian B.1.1.529 (Omicron) di wilayah setempat.Ia menjelaskan, kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC usai berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama lima hari bersama suaminya berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.\"Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada 2 Januari 2022.\" kata Erwin melalui keterangannya, Senin.Dia menjelaskan bahwa TYC selama berlibur mulai 20 Desember 2021 ke tempat wisata tersebut selalu patuh dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisatanya Sabtu (25/12), TYC mengalami keluhan pada tenggorokan yaitu merasakan seperti ada lendir.Setelah itu pada Selasa (28/12), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan tes usap RT-PCR, lalu pada hari itu juga melakukan tes yang hasilnya positif dengan CT Value 26.Kemudian pada 30 Desember, hasil S-gene Target Failure (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan probable varian Omicron sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya sembari menunggu hasil WGS-nya keluar.Dinkes Jati, kata dia, langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait kasus tersebut, serta ke Puskesmas setempat.Selanjutnya, dilakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada kontak erat pasien TYC, yaitu warga serumah hasil negatif, empat keluarga dengan hasil satu positif (TGO) dan tiga lainnya negatif, serta 10 tetangga dengan hasil negatif.\"Yang kontak erat telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12) di bawah pengawasan Puskesmas dan Satgas COVID-19 sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan dan karantina secara disiplin,\" ujarnya.Sementara pasien TGO melakukan isolasi mandiri di rumah yang berbeda (beda blok) dengan keluarga lainnya, namun masih dalam pengawasan ketat.Kemudian pada Sabtu (1/1), Dinkes Surabaya dan Puskesmas setempat melakukan pemantauan kondisi kesehatan TYC yang diisolasi di rumah sakit dengan hasil tidak ada keluhan dan dalam kondisi baik. “Kami memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada kontak erat dilakukan sampai tuntas, serta memastikan pelaksanaan swab ulang kepada yang teridentifikasi dengan metode RT-PCR.” tuturnya.Terkait dengan temuan ini, dr Erwin mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang.\"Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan,\" ucapnya. (mth)
Belajar dari Bangkrutnya VOC
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan VOC bangkrut secara resmi tahun 1799. Persoalan pokok tidak ada perencanaan. Berbeda dengan Portugis dan Inggris yang lama menentukan peran yang akan dilakukan di tanah asing. VOC cenderung pameran kekuasaan. Menyiksa perempuan native yang menolak diperkosa. Penghasilan mereka dari merampas tanah native dan dijual pada pemodal. Gubernur Jendral VOC suka gunakan ebro, bendi, yang mahal. Banyak kalangan kita yang tidak gagah berhadapan dengan pakar asing. Padahal pakar itu penggemar dongeng juga. Ambil misal van der Zee dengan bukunya Stad van Coen, 1922, isinya pun ada elemen dongeng. Dia kata V0C masuk Jakatra dengan perang. Tak ada perang s/d perang Sultan Agung 1628-29. Time-line kedatangan orang Belanda dan Eropa: 1. 1595 datang orang Belanda Cornelis de Houtman via Banten terus ke Maluku. Kemudian pulang via Banten terus ke Aceh dan dibunuh di sana. 2. Tahun 1602 Pieter Both datang Jakatra. Mondok di loji. Susul-susulan Belanda kemari menyewa loji. 3. Tahun 1605 JP Coen datang di Jakatra. Terus ke Maluku. 4. Tahun 1618 Coen ke Jakatra lagi. 5. Tahun 1619 Coen minta tanah untuk bikin kantor, ditolak Arya Ranamanggala Syahbandar Kalapa. 6. Tahun 1623 Belanda ganti Jakatra dengan Batavia . Mereka ribut dengan orang Betawi (OUD BATAVIA, 1915, de Haan) 7. Tahun 1623 juga orang Belanda usir tentara Mataram yang ikut kawal Sunda Kalapa sejak 1550. 8. Tahun 1628-29 Mataram balas. Ada 3 kali tempur, Mataram menang: di pulau Untung Jawa, di depan Beos, Kota, dan di Jl Pakin. Lalu mereka balik Jawa. Mereka cuma kasi pelajaran kepada Belanda. 9. Belanda menjajah geruijsloos. Tahu tahu kita kejajah, tak jelas ujung pangkal. Mereka kuasai sedikit tanah Jacatra tapi never Sunda Kalapa. 10. Karena kuasai sedikit tanah Jacatra buitenstad di Jl Kunir ke timur, mereka berkantor di pulau Onrust sampai tahun 1707. 11. Pada tahun 1707 mereka selesai mendirikan dua bangunan di Kota Tua: 11.1. Stadhuis, balai kota. Bangunan masih ada. 11. 2. Synagog. 12. VOC bubar 1799. Alat tukar logam yang mereka keluarkan dari VOC lembaga yang tak punya credensi perbankan. Alat tukar itu pun berakhir 1790 (lihat photo). Setelah itu Andunisi vacuum dari kekuasaan asing sampai VOC secara resmi dinyatakan bubar tahun 1799. 13. Setahun kemudian masuk Perancis pada tahun 1800 di Jawa. Mereka dirikan lembaga pemerintahan yang disebut Indié Batav sampai dengan 1825/1826. 14. Pada tahun 1811 masuk Raffles dari Inggris di Jawa (Bogor). Tapi karena Jawa dikuasai Perancis, orang2 Inggris itu ke Bengkulu. Tahun 1813 pasukan Inggris perang vs Perancis di Mester. Peperangan Piala Dunia ini dimenangkan Perancis. (*)
Bahar Smith dan Terorisme Negara
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan LANGKAH Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzie mendatangi Habib Bahar Smith mengancam akan membubarkan pengajian dan ultimatum agar menghadiri panggilan Kepolisian adalah teror petinggi TNI yang berbau premanisme. Pekerjaan yang di luar kompetensinya. Dalih dalam rangka pengawasan PPKM dinilai mengada-ada dan tidak rasional. Prosedur hukum diabaikan atau dikesampingkan. Terorisme negara. Teror lain kepada Bahar Smith adalah pengiriman tiga kepala anjing. Di samping hal ini menunjukkan perilaku primitif, juga dapat dimaknai sebagai ancaman serius. Apabila obyektif dan jujur Polisi segera mengusut siapa pengirim kepala anjing tersebut. Jika dibiarkan maka patut diduga ada kolaborasi sistematik yang mengarah pada terorisme negara. Moga ungkapan Kapolri \"potong kepala busuk\" tidak diterjemahkan dengan \"potong kepala anjing\". Konon saat Bahar Smith dipanggil ke Kepolisian, akan ada aksi jalanan yang mengingatkan dahulu saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Mapolda. Saat itu ormas yang dikenal binaan mantan Kapolda Anton Charliyan digerakkan untuk membuat tekanan psikologis. Adakah model seperti ini bagian dari terorisme negara? Mungkin bagi Smith sendiri tekanan atau teror-teror tersebut bisa tidak berarti karena baginya mati pun sudah masuk dalam kalkulasi. Risiko pribadi berdasarkan keyakinan keagamaan. Persoalannya adalah publik atau rakyat kini sedang disuguhi tontonan yang memuakkan. Bagaimana entitas negara menjadi pecundang oleh ulah atau sikap seorang warga negaranya. Begitu panik dan kehilangan kepercayaan diri sehingga gaya preman dan koboy harus ditampilkan. Kembalilah pada upaya memulihkan kedaulatan hukum, jangan hukum dikoyak-koyak oleh kepentingan politik atau oleh ketakutan dan kebencian. Hukum jangan memilih dan memilah-milah sekedar untuk menghukum siapapun yang tidak sejalan. Keragaman yang dibungkam oleh keseragaman. Otoritarian. Demokrasi memang bukan dewa tetapi kita kadung menyepakati bahwa sistem ini yang dipilih. Sila keempat Pancasila mendasari model dan pelaksanaan demokrasi. Karenanya perbedaan termasuk pandangan, gaya dan cara da\'wah Habib Bahar Smith tidak perlu dianggap berbahaya apalagi merusak. Jika dipandang biasa dan bagian dari keragaman mungkin bangsa ini akan menjadi semakin dewasa. Tak perlu ada kriminalisasi. Tujuan negara antara lain adalah untuk melindungi segenap tumpah darah yang . membuat warga nyaman menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk berdakwah. Bila ada hal keliru patut untuk diluruskan dengan persuasif. Langkah represif digunakan hanya jika suatu perkataan atau perbuatan itu benar-benar destruktif. Habib Bahar bukan teroris karenanya tidak layak diambil tindakan \"counter teror\" yang merusak citra negara. Terorisme negara harus dihindari dan dieliminasi. Apalagi kepada umat Islam yang dirasakan semakin terpojokkan di bawah rezim ini. Penzaliman itu sangat dirasakan dan tentu merugikan umat, bangsa dan negara. (*)
Eijkman Korban Ngawurisme
Oleh Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar Riset Operasi dan Optimasi Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya BONGKAR pasang kementrian dan LPND kini menimbulkan korban lagi. Kali ini korbannya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang melegenda itu. Ini terjadi setelah Kemenristek dilebur ke dalam Kemendikbud, sementara fungsi riset dan inovasi dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Hemat saya, perombakan ini mubazir karena tidak mengubah proses-proses bisnis utama yang terjadi di kabinet secara signifikan, bahkan setelah ada KSP segala serta beberapa Menteri Koordinator. Bahkan penguatan oligarki parpol yang mendukung rezim saat ini, serta adanya Kemenko kesimpangsiuran kebijakan masih sering terjadi. Akar masalahnya satu biaya politik yang makin tinggi menyebabkan pengelolaan kementerian menjadi sangat dirundung ego sektor. Koordinasi mensyaratkan kesimetrian informasi lintas-sektor, sedangkan ego-sektor merupakan resep bagi inefisiensi koruptif yang justru diharapkan parpol. Ketidaksimetrian informasi membuka insentif untuk tata kelola yang buruk dan dissinergi. Akar masalah lainnya adalah peleburan Dikti ke dalam Kemendikbud. Dikti dianggap perpanjangan Dikdasmen. Padahal tugas universitas berbeda dengan persekolahan yang kini memonopoli sistem pendidikan nasional. Di negara maju, tradisi kampus jauh lebih tua daripada tradisi sekolah dan tugas universitas adalah knowledge creation and innovation. Sekolah hanya merupakan instrumen teknokratik penyiapan buruh yang cukup trampil menjalankan mesin-mesin pabrik sekaligus cukup dungu untuk setia bekerka pada kepentingan pemilik modal, terutama asing yg sanggup memberi gaji besar. Menempatkan perguruan tinggi sekedar kelanjutan SMA adalah keliru. Kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka jadi lelucon. Peleburan Dikti ke Kemendikbud menguatkan agenda penjongosan sekaligus pendunguan nasional. Kekuatan kontrol setelah parlemen lumpuh dan media massa hanya menjadi corong pemerintah hanya tinggal perguruan tinggi. Namun kekuatan kontrol berbasis kampus itu kini hilang sama sekali. Perguruan tinggi bukan lagi lembaga yang memiliki kemerdekaan untuk menyatakan pendapat yang berbeda dengan kebijakan pemerintah. Alasan pokok perguruan tinggi memiliki keistimewaan memberi gelar akademik mulai dipertanyakan. Kampus kini disibukkan untuk memperbaiki lulusan SMA yang tidak mandiri dan tidak dewasa serta melakukan hampir semua hal kecuali yang penting bagi penciptaan pengetahuan dan inovasi. Pengalaman saya selama 30 tahun lebih di universitas dan menjadi mitra kerja berbagai kementrian menunjukkan bahwa pemerintah sering terlalu percaya diri untuk menerima masukan pakar mandiri dari kampus. Apalagi banyak anggota eksekutif dan legislatif kini memburu gelar akademik hingga jabatan profesor. Hampir-hampir tidak pernah ada hasil penelitian perguruan tinggi digunakan dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Proyek-proyek penelitian juga dijadikan instrumen korupsi melalui banyak kick back yang berujung di kantong anggota parlemen lagi. Bahkan kini pakar dari universitas sering dipandang sebelah mata oleh birokrat. Keterpaduan penelitian yang sudah lama diwacanakan oleh Dewan Riset Nasional hingga hari ini masih sekedar mimpi di siang bolong. Posisi DRN makin lemah selama lima tahun terakhir. Ini menjelaskan mengapa kapasitas inovasi bangsa ini makin tertinggal. Saya ragu apakah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN yang diamanahkan dalam UU no. 19 tentang SisNas Iptek) yang langsung di bawah Presiden akan mampu mengorkestrasikan banyak lembaga riset yang jauh lebih tua seperti LIPI, LAPAN, BPPT, LBM Eijkman dsb. Apalagi jika Dewan Pengarah BRIN diambil dari kalangan politikus atau bahkan Ketua Partai berkuasa. Dengan mengambil kesempatan yg dibuka oleh pandemi Covid-19 sebagai public health emergency of international concern, sulit menolak kesan kecenderungan ngawurisme pemerintah saat ini. LBM Eijkman yang semestinya paling kompeten untuk menetapkan apakah status pandemi ini layak diteruskan, malah dilemahkan. Seperti persekolahan tidak pernah dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai prasyarat budaya bagi bangsa merdeka, BRIN tidak dirancang untuk membangun kedaulatan iptek yang diperlukan untuk melengkapi bangsa merdeka itu dengan iptek untuk bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Para peneliti bangsa ini akan diposisikan sebagai pemulung iptek, jika bukan jongosnya. Wis pokok-e awuren wae! Rosyid College of Arts, Gunung Anyar, 2/12/2022.
Polda NTB Minta Warga Tenang Terkait Peristiwa di Ponpes As-Sunah
Mataram, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta warga untuk tetap tenang terkait aksi sekelompok massa tidak dikenal yang mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak di Pondok Pesantren (Ponpes) AS-Sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur, pada Ahad (2/12) dini hari.Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.\"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang,\" jelasnya.Dijelaskan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan, terkait keberatannya terhadap ujaran dalam video tersebut. Untuk itu warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.Dijelaskan, untuk tetap menjaga Kamtibmas di Markas As-sunah Bagik Nyaka dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi\'i serta rumah H Sunardi selaku ketua pembangunan masjid, telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lotim dan Brimob serta menjaga status quo TKP tersebut.Selain itu, Artanto menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres dan Kompi Brimob Lotim.\"Kami imbau, agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan,\" katanya. (mth)
PTM Terbatas DKI Mulai Senin (3/1/2022) dengan Kapasitas 100 Persen
Jakarta, FNN - PPKM Level 1 dilaksanakan dengan ketentuan, mulai dari capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi pada peserta didik yang terus berlangsung sesuai aturan di tingkat kota/kabupaten.\"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,\" tutur Nahdiana.Nahdiana menjelaskan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah kareba pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.\"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,\" katanya. Nahdiana juga menyebut, Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan \"active case finding\" (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.Apabila ada warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM terbatas selama lima hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.Kemudian, Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi \"call center\" PTM terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut:Call Center 1: 085775368500Call Center 2: 085775368501Diketahui, kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen ini juga merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19. (mth)