ALL CATEGORY
Skandal Ekspor Batubara: Lawan Kebijakan Oligarkis (3)!
Oleh Marwan Batubara, IRESS PENYEBAB krisis pasokan batubara pembangkit listrik PLN yang mengancam pemadaman listrik 10 juta pelanggan adalah para pengusaha dan penguasa oligarkis yang hanya berburu untung besar saat harga batubara dunia naik. Kegagalan dan kejahatan tersebut coba ditutupi dengan “menyodorkan sejumlah kambing hitam” sebagai biang kerok. Salah satu pejabat yang menjadi korban adalah Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo. “Biang kerok” berikut yang “disuguhkan” adalah anak usaha PLN, yakni PLN Batu Bara (PLNBB) yang dicitrakan negatif karena berbisnis dengan trader (diasosiasikan dengan praktik bisnis kotor), membeli batubara dengan harga lebih mahal, memberatkan biaya operasi induknya (PLN), dan gagal mencapai target volume pembelian batubara. Citra negatif PLNBB yang sengaja disebar ini sarat kebohongan (telah diuraikan dalam artikel IRESS #2) dan bernuansa fitnah yang layak digugat rakyat. Berikut disebar pula informasi miring tentang PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (PBA) yang mengangkut batubara PLN. Dikatakan, PBA sering gagal membayar produsen batubara tepat waktu, membuat manajemen PLN tidak fokus bisnis listrik, menerapkan skema FOB (free on board: harga barang), bukan CIF (Cost, Insurance dan Freght: Harga Barang + Asuransi + Ongkos Kirim), dll. Penyebaran info miring ini, di samping membuat PBA jadi kambing hitam, juga sekaligus sebagai upaya memuluskan jalan oligraki menguasai bisnis transprotasi batubara PBA yang “captive dan profitable” (bernilai sekitar US 500juta/tahun). LBP secara khusus meminta perubahan skema pengiriman batubara dari FOB ke CIF. LBP bilang, skema CIF perlu diterapkan agar semua beban pengiriman dan logistik jadi tanggung-jawab pemasok, sehingga PLN bisa fokus ke bisnis inti menyediakan listrik. Kata LBP, ke depan PLN tidak diizinkan membeli batubara dari trader, tapi harus dari produsen. \"Kita benahi banyak betul ini nanti, PLN tidak ada lagi FOB semua CIF, tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan,\" kata LBP (10/01/2022). Padahal PBA diakuisisi PLN agar batubara bagi PLN tersedia secara efektif, efisien dan andal (security of supply). Menurut seorang mantan direksi PLN, efisiensi yang diperoleh dapat mencapai 10%, antara lain berasal dari perizinan dan pajak. Saham PBA 100% milik PLN, yang dibeli dari PTBA pada tanggal 5 Agustus 2011 dari PT Bukit Asam (PTBA) yang saat itu sedang direstrukturisasi. Menteri BUMN saat itu mendukung sinergi PBA yang berpengalaman mengangkut batubara dengan PLN yang membutuhkan pasokan batubara. Baik PLNBB maupun PBA (dikenal juga dengan nama BAG) adalah anak usaha 100% milik PLN. Jika keduanya untung, maka PLN juga untung dan berpengaruh pada perhitungan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Ujungnya seluruh konsumen listrik akan memperoleh manfaat. Sebaliknya, jika PBA dilenyapkan (demi oligarki!), skema pengiriman berubah dari FOB ke CIF, maka minimal, keuntungan yang biasanya diperoleh PBA hilang, biaya transportasi naik dan security of supply juga ternacam, maka BPP/tarif listrik pun akan naik. Oleh sebab itu, terkait alasan pengalihan/pelenyapan PLNBB dan PBA yang diumbar Erick Thohir dan LBP, kita sebagai rakyat pantas menggugat. PLNBB dan PBA didirikan untuk memasok kebutuhan batubara secara efisien, efektif dan andal bagi PLN, dan hal ini terbukti telah memberikan untung yang berkelanjutan bagi PLN. Untuk LBP, kita ingatkan, bahwa krisis batubara PLN terjadi karena disebabkan karena keserakahan pengusaha oligarkis dan kealpaan pemerintah menegakkan peraturan. Krisis tersebut tidak ada hubungan dengan skema pengiriman secara FOB. Justru jika skema dirubah menjadi CIF, biaya operasi PLN menjadi naik, dan hal ini akan dirasakan rakyat dalam bentuk kenaikan tarif listrik! Terkait rencana “pelenyapan PLNBB dan PBA agar manajemen PLN fokus menjalankan bisnis listrik”, kita ingin mengungkap fakta berikut. PLNBB dan PBA dikelola oleh para professional di bidang masing-masing dan hal ini jelas bukan menjadi beban manajemen PLN, tetapi malah mendukung manajemen menjadi lebih efisien dan efekif. Keuntungannya pun telah dinikmati PLN (baca: rakyat). Pendirian anak-anak usaha sebagai “sayap” bisnis merupakan hal yang lumrah dilakukan perusahaan besar, sebagaimana dilakukan oleh ASTRA yang memiliki begitu banyak sayap bisnis, namun terintegrasi secara sinergis untuk meraih untung korporasi yang lebih besar. PLN, PLNBB dan PBA merupakan BUMN yang mengelola usaha dan pelayanan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pengelolaan sektor usaha tersebut akan untuk “dipreteli” atau di-unbundle dengan alasan sumir. Namun di balik alasn itu tersimpan agenda agar bisnis tersebut dapat dikelola seluruh atau sebagian oleh swasta/oligarki. Rencana holdingisasi PLN, termasuk di dalamnya melenyapkan PLNBB dan PBA, guna digabung ke dalam sub-sub holding, dan sahamnya dijual, adalah bagian dari privatisasi BUMN, guna memberi akses bagi para pemodal dan oligarki meraih untung, yang seharusnya 100% dinikmati rakyat. Selain merampok keuntungan milik seluruh rakyat, secara teoritis dan parktis, skema unbundling bisnis pasti membuat biaya operasi dan tarif pelayanan naik! Rakyat paham sejumlah pengusaha batubara melanggar aturan yang jadi penyebab krisis batubara PLN. Jika benar bekerja untuk negara dan sesuai prinsip GCG, mestinya pemerintah merilis secara terang benderang perusahaan mana saja yang membangkang kewajiban DMO, serta memberi mereka sanksi yang setimpal dan menimbulkan efek jera. Namun terkesan pemerintah melindungi para pengusaha pelanggar hukum tersebut. Rakyat tidak butuh pengumuman daftar perushaan yang patuh. Pada 19 Januari 2022, pemerintah menerbitkan Kepmen ESDM No. 13.K.HK.02.MEM.B tentang *Pedoman Pengenaan Sanksi Administratif, Pelarangan Penjualan Batubara Ke Luar Negeri, dan Pengenaan Denda Serta Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri. Tenyata kita tidak menemukan secara spesifik perusahaan mana saja yang melanggar DMO. Selain itu, besarnya sanksi yang dikenakan juga tidak signifikan, tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan dan tidak pula menimbulkan efek jera. Kepmen tersebut tampaknya hanya trik untuk mengamankan kepentingan sesama oligarki. Sebelum Kepmen bernuansa basa-basi di atas terbit, huru-hara larangan ekspor batubara menjadi sangat riuh dengan tampilnya LBP dan Ercik Thohir. Penampilan pejabat bak pahlawan ini telah memakan korban-korban yang disebut sebagai biang kerok krisis. Mereka mengusung pula berbagai “kebijakan dan program perbaikan”. LBP misalnya mengatakan pembelian batubara dari trader dihapus, skema FOB akan diganti dengan CIF, harga DMO US$ 70 akan dirubah dengan harga pasar, dan BLU akan didirikan. Erick antara lain mengatakan, PNBB akan dihapus dan PLN akan diholdingisasi. Ternyata yang diusung bukan kebijakan dan program perbaikan. Sebab di samping melanggar konstitusi, ujung dari kebijakan dan program yang diusung akan membuat BUMN terpasung, bisnis digrogoti, biaya operasi meningkat, sebagian untung beralih ke swasta/oligarki, dan kelak, tarif listrik yang harus dibayar rakyat akan meningkat. Negara dan rakyat jelas akan dirugikan! Sebaliknya, kebijakan bernuansa NONSENSE, pro neoliberal dan sarat rekayasa tersebut akan menguntungkan para pemodal dan oligarki kekuasaan. Kita dapat simpulkan bagaimana peran pemerintahan oligarkis dalam skandal ekspor batubara. Para pengusaha serakah pelanggar kewajiban DMO dibiarkan kembali berbisnis as usual, tanpa ketegasan sanksi hukum. Jangankan bicara sanksi finansial yang adil dan berefek jera, mengumumkan daftar perusahaan pelanggar DMO saja tak mampu. Setelah itu, mereka, para oligarki, bersiap menghancurkan bisnis BUMN yang dijamin konstitusi dan berdampak pada tarif listrik yang naik. Jangan salahkan kalau rakyat mengatakan pemerintah melindungi konglomerat dan bekerja untuk para pengusaha oligarkis. Rakyat akan tak akan berhenti menggugat![]
PDIP Menyerahlah!
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS kader PDIP Arteria Dahlan yang semula dianggap kecil ternyata membesar. Isu SARA memang persoalan sensitif yang tidak mudah diredam. Awalnya bermaksud mencari muka di depan Jaksa Agung dengan mendorong Kejaksaan agar lebih profesional, namun faktanya justru Arteria yang bertindak tidak profesional. Meminta memecat Kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda adalah kenaifan, keangkuhan, dan ketidakprofesionalan seorang Arteria Dahlan. Setelah menemui DPP PDIP Arteria akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Akan tetapi permohonan maaf tersebut dianggap sepi dan tidak bermakna. Sakit hati urang Sunda tidak sebanding dengan permohonan maaf yang dirasakan tidak tulus. Ia hanya takut pada sanksi Partai. Arteria sendiri mungkin masih merasa benar dengan sikapnya kepada Jaksa Agung. Klarifikasi \"ngotot\" adalah bukti akan alasan pembenarannya. Kini DPP PDIP tentu pusing oleh ulah kadernya ini. Serangan masyarakat Sunda tentu tidak terduga. DPD PDIP Jawa Barat sendiri telah bersuara yang turut mendesak kepada DPP agar bertindak tegas. Tidak bisa menganggap bahwa persoalan berlalu begitu saja. Agenda aksi elemen masyarakat Sunda menuju Majelis Kehormatan Dewan tidak bisa diabaikan. Begitu pula dengan tagar #Sunda tanpa PDIP, atau baliho \"Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda\" dapat menjadi persoalan serius. DPP PDIP harus segera bertindak. Menyerah demi pemulihan nama yang telah tercoreng oleh kader sompral Arteria Dahlan. Pecat segera Arteria. Pilihan ini adalah terbaik dari kondisi yang buruk. Jika Arteria dilindungi dan dicoba untuk diambangkan kasusnya, maka bukan mustahil kampanye negatif akan menerpa PDIP. Arteria adalah kanker yang harus cepat dibuang. Persoalan dibuang ke mana tidak penting bagi masyarakat Sunda. Yang penting perbuatan Arteria memang tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi. Pembinaan dan efek jera layak untuk dirasakan. Bagi DPP PDIP ini pertaruhan besar, jangan terlambat. Permintaan maaf itu adalah tindak lanjut dari pemecatan. Tanpa pemecatan maka permohonan maaf bukan solusi. Apalagi dalam hukum berlaku adagium bahwa permohonan maaf itu tidak menghapus unsur melawan hukumnya suatu perbuatan. Bukankah langkah hukum sudah pula ada yang mulai menempuh ? PDIP menyerahlah dan hargailah martabat orang Sunda yang dikoyak-koyak oleh Arteria. Anggota Komisi III yang membidangi hukum yang tidak faham hukum. Cepatlah pecat jangan tunda berlama-lama. Waktu nanti akan lebih tajam menikam. Gelombang aksi dapat berkelanjutan. Megawati Ketum DPP PDIP harus segera mengambil keputusan berdasarkan akal sehat. Ini konsekuensi dari protokol Ketum-krasi. Ketum yang berkuasa penuh dan menentukan segalanya. Ketum Almighty. Tidak ada pilihan lain bagi Megawati selain segera mengambil keputusan : Pecat Arteria Dahlan! Martabat masyarakat Sunda terlalu mahal untuk dikoyak-koyak. (*)
Haji Entong Gendut versus Belanda
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan CONDET sampai akhir abad XIX M daerah yang makmur. Mereka bersawah, berkebun, dan membatik sutra. Condet adalah jenis ulat yang dapat dibuat sutra. Kedamaian dan kemakmuran Condet dirusak Belanda. Belanda menjual tanah di Condet kepada pemodal a.l Lady Rollinson. Petani Condet harus bayar sewa di atas tanahnya sendiri. Ini membuat gusar putra asli Condet Tong Gendut. Entong sering berkunjung ke Cing Sairin di Cawang. Cing Sairin dianggap berpengetahuan politik. Beberapa tahun sebelumnya seperti dilaporkan Kartodirdjo di Ciampea, Bogor, pada malam 14 Januari 1913 ratusan petani kepung rumah wedana yang rakyat anggap blo\'on tapi zalim. Tak ada korban tewas, tapi mobil wedana dirusak, dan kuda-kuda piaraan wedana dilukai (majalah Tani, Desember 2008). Peristiwa Ciampea melibatkan Cing Sairin. Sairin selalu luput dari penangkapan hingga wafatnya. Ia dimakamkan di Kampung Kerendang seberang Roxy. Waktu saya kecil Mak pernah bawa saya ziarah ke makam Cing Sairin. Tak jelas keberadaan makam itu sekarang. Tong Gendut mengawali pemberontakannya pada tahun 1916 secara unik. Ia gelar pertunjukan topéng Betawi depan rumah Lady Rollinson. Tuan Tanah dan penjajah diperolok topemg. Esok hari Tong Gendut dan warga Condet menyerang pos-pos jaga. Korban tewas di pihak Belanda empat orang. Hari esoknya Belanda membalas kepung rumah Tong Gendut. Menurut sebuah tulisan di Prisma, Tong Gendut keluar rumah sambil teriak, Sabilullah gua kaga takut. Puluhan peluru menghujani tubuh Tong Gendut Ia sahid. Setelah itu Belanda obrak-abrik kampung Condet. Infrastruktur industri batik dihancurkan. Banyak native yang tinggalkan Condet, mereka kembali beberapa tahun kemudian. (*)
Bharada Resi Korban Tembak KKB Dievakuasi ke Jayapura
Jayapura, FNN - Bharada Resi Nugroho, anggota brimob yang mengalami luka tembak, Sabtu (22/1) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan helikopter Polri.Saat ini korban sudah tiba di bandara Sentani dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dideritanya, kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito kepada Antara, SabtuMenurut Cahyo, korban yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri itu tertembak saat baku tembak dengan KKB di Kiwirok. Korban bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz sedang melaksanakan pengamanan kedatangan helikopter Polri yang akan tiba di Kiwirok membawa logistik.Namun sekitar pukul 08.30 WIT, tiba-tiba KKB yang merupakan kelompok pimpinan Lamek Tablo menembak ke arah anggota hingga terjadi baku tembak yang mengenai korban Bharada Resi, jelas Cahyo melalui telepon selulernya. Ditambahkan, kelompok Lamek memang berada di sekitar Kiwirok dan sebelumnya Senin (17/1) Bharatu Bachtiar tertembak.Evakuasi korban berlangsung aman setelah pihaknya mendapat bantuan dari Yonif PR/431yang tergabung dalam pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) dan bertugas di wilayah itu, jelas AKBP Cahyo Sukarnito.Kiwirok merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Pegunungan Bintang yang juga berbatasan dengan Papua Nugini. (sws)
Kepala Polrestabes Medan Dicopot
Medan, FNN - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan dan mengangkat sementara sebagai pelaksana harian di posisi itu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi.Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba. \"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara,\" ucap dia, yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1). Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan). (sws)
Bayi yang Dibuang Depan Panti Asuhan Akhirnya Meninggal Dunia
Jambi, FNN - Bayi perempuan yang beberapa hari lalu ditemukan di teras rumah salah seorang warga di depan panti asuhan Pondok Yatim, yang beberapa hari sempat dirawat di Rumah Sakit Raden Mattaher di di Jalan M Kukuh, Jambi, Provinsi Jambi, akhirnya meninggal dunia pada Jumat (21/1).\"Setelah sempat di rawat di ruang ICU RSUD Raden Mattaher, pasca temukan bayi yang diberi nama Maryam lahir dalam keadaan masih ada tali pusarnya dan prematur itu, akhirnya meninggal dunia dan kini sudah dimakamkan oleh pihak rumah sakit karena tidak diketahui siapa orangtuanya,\" kata Kepala Polsek Kotabaru, Komisaris Polisi Dhadhag Anindito, saat dihubungi, Sabtu. \"Bayi itu sempat dipindahkan ke ruang ICU RSUD Raden Mattaher, namun sekitar pukul 21.15 WIB Kamis (20/1), pengelola rumah sakit menyatakan bayi itu meninggal dunia disebabkan gagal paru-paru, kata dia.Bayi malang yang diduga sengaja dibuang orangtuanya itu akhirnya telah dimakamkan pengelola rumah sakit di TPU Pusaran Agung, Jambi. Sebelumnya, bayi yang baru dilahirkan itu ditemukan warga bernama Yuyun di teras rumahnya saat dia akan berangkat kerja. Bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Bersalin Budi Mulyo namun oleh pihak rumah bersalin disarankan agar bayi itu dibawa ke Puskesmas Paal V. Kemudian bayi perempuan itu dibawa ke RSUD Abdul Manaf yang kemudian dipindahkan lagi ke RS Raden Mattaher Jambi untuk dirawat. Polsek Kota Baru, masih menyelidiki pelaku pembuang bayi jenis kelamin perempuan yang lahir prematur dengan berat badan cuma satu kilogram di depan rumah warga yang berseberangan dengan Pondok Yatim Al Muchtar, Selasa sore (18/1).Polisi saat ini masih menyelidiki untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi perempuan di depan asrama yatim yang berada di Jalan M Kukuh, RT 19, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi. (sws)
Serda Miskel Rumbiak Dimakamkan di Raja Ampat
Sorong, FNN - Sersan Dua Miskel Rumbiak, personel Batalion Zeni Tempur 20/PPA yang gugur saat kontak senjata dengan kelompok bersenjata Papua di Kabupaten Maybrat pada 20 Januari 2022, dimakamkan di Raja Ampat, Jumat.Jenazah prajurit kusuma bangsa itu, dimakamkan di tempat kelahirannya, di Kampung Priwen Waigeo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, secara militer.Upacara pemakaman secara militer dipimpin Komandan Kodim 1805/Raja Ampat, Letnan Kolonel Infantri Stevie Joan Klots. Dalam upacara itu almarhum diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sersan satu anumerta. Prosesi pemakaman secara militer itu diiringi isak tangis keluarga dan ratusan warga Kampung Friwen yang turut hadir mengantarkan jenazah almarhum.Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Arm Hendra Pesireron, mengatakan, prajurit terbaik asal Raja Ampat itu gugur saat bertugas kepada masyarakat sehingga dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi sersan satu anumerta. Ia menjelaskan, almarhum merupakan prajurit Batalion Zeni Tempur 20/PPA sedang membangun sarana jembatan penyeberangan, satu-satunya akses penghubung antara Kampung Fan Khario dan Kampung Kamat di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, tapi mereka lalu diserang kelompok bersenjata Papua.Lebih lanjut Pesireron menyatakan, diduga kuat kelompok penyerang lima personel Batalion Zeni Tempur 20/PPA berasal dari kelompok yang sama yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB). \"Kuat dugaan kami bahwa mereka adalah kelompok KNPB Maybrat yang sudah berstatus DPO pasca-penyerangan pos Koramil persiapan di Kampung Kisor September 2021 lalu,\" ujar Kapendam.Sekilas Pesireron menjelaskan, bahwa personel Batalion Zeni Tempur 20/Pawbili Pelle Alang merupakan batalion zeni organik Kodam XVIII/Kasuari. (sws)
Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Keamanan Lapas Cegah Napi Kabur
Palembang, FNN - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk mencegah narapidana kabur atau melarikan diri.\"Kasus narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi kejadian terakhir,\" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko di Palembang, Sabtu.Dia menjelaskan kasus narapidana yang kabur cukup sering terjadi, pada Januari 2022 ini saja sudah dua kali terjadi kasus tersebut.Kasus pertama seorang napi di Lapas Kelas II B Empat Lawang berinisial Ri diketahui melarikan diri pada Minggu (2/1) sekitar pukul 12.30 WIB, dengan cara melompat pagar.Napi Ri warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel merupakan napi kasus narkoba yang divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman penjara enam bulan.Kejadian kedua seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Lahat berinisial EP, warga Kelurahan Kota Jaya Kabupaten Lahat, dilaporkan kabur meninggalkan lapas tersebut pada Sabtu (15/1) pagi.Narapidana kasus narkoba yang tinggal menjalani sisa hukuman penjara sekitar satu tahun lagi itu kabur setelah berhasil mengelabui petugas penjaga pintu utama (P2U) dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas.Peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar tidak terulang kembali.Untuk mencegah terulang kembali kasus serupa perlu dicari akar permasalahannya dan diselesaikan dengan tuntas serta diberikan sanksi disiplin secara tegas sesuai PP 53/1999 dengan sanksi ringan, sedang, hingga berat atau dilakukan pemecatan sebagai pegawai kepada Kalapas, Karutan, dan semua petugas jaga/sipir yang terbukti lalai menjalankan tugas atau terlibat membantu napi/WBP melarikan diri.Kemudian menutup celah napi kabur dengan memerintahkan semua Kalapas dan Karutan melakukan evaluasi perbaikan sistem administrasi dalam penunjukan WBP sebagai tahanan pendamping (Tamping), pembinaan program Zero HALINAR (bebas dari penggunaan gawai/hp, pungli, dan narkoba) secara berkala, serta perbaikan sarana dan prasarana pengamanan seperti penambahan titik kamera pengawas/CCTV di seluruh area lapas dan rutan, serta meninggikan pagar dan menambah kawat berduri.Melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan, mengontrol secara rutin di lapangan seperti pada area gang blok penjara, pintu ke luar dan masuk lapas/rutan serta teralis besi di setiap kamar hunian.Titik lemah itu harus diatasi dengan baik, sehingga kasus napi kabur dari lapas dan rutan ke depannya bisa dicegah, kata Kakanwil Indro Purwoko. (sws)
Anggota Brimob Tertembak saat Baku Tembak dengan KKB di Kiwirok
Jayapura, FNN - Baku tembak antara personel yang tergabung dalam satgas \"Damai Cartenz\" dengan KKB di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Sabtu, menyebabkan seorang anggota tertembak.\"Memang benar seorang anggota Brimob yang tergabung dalam satgas Damai Cartenz yakni Bharada Resi Nugroho tertembak saat baku tembak dengan KKB,\" aku Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito kepada Antara.Kapolres yang dihubungi melalui telepon seluler nya mengakui, kontak tembak terjadi sekitar pukul 08.WIT saat anggota sedang melakukan pengamanan persiapan kedatangan helikopter.Awalnya KKB menyerang dengan menembaki anggota yang sedang melakukan pengamanan kedatangan helikopter Polri sehingga terjadi baku tembak. Saat baku tembak terjadi itulah Bharada Resi Nugroho tertembak di bagian dada kiri atas.Tim sempat meminta bantuan ke Yonif PR/431 yang kemudian bergabung di pos tersebut dan membantu menangani korban.\"Kondisi korban Bharada Resi dilaporkan stabil dan menunggu evakuasi menggunakan helikopter milik Polri,\" kata AKBP Cahyo Sukarnito.Sebelumnya Senin (17/1) Bharatu Bachtiar tertembak di Kiwirok. Satgas Damai Cartenz merupakan nama baru dari sandi operasi Nemangkawi. (sws)
KSP: Kemitraan PT RNI 2 Jatitujuh harus Sejahterakan Petani
Jakarta, FNN - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko menekankan pentingnya kesejahteraan petani dalam pelaksanaan program kemitraan budidaya tebu PT RNI 2 Jatitujuh.Joko menyampaikan hal tersebut, saat bertemu jajaran direksi PT RNI 2 Jatitujuh dan Forkopimda Kabupaten Indramayu, Sabtu, sebagaimana siaran pers yang diterima.“Kita harus sama-sama sepakat bahwa menghormati kesejahteraan petani adalah prioritas Presiden,” kata Joko.Sebagai informasi, pertemuan tim Kantor Staf Presiden dengan jajaran direksi PT RNI 2 Jatitujuh dan Forkopimda Kabupaten Indramayu ini, menindaklanjuti aduan para petani penggarap lahan HGU PT RNI 2 Jatitujuh.Kepada KSP, petani mengaku keberatan menjalankan program kemitraan budidaya tebu karena PT RNI 2 Jatitujuh tidak transparan, terutama soal sistem kerjasama dan bagi hasil. Selain itu, petani juga menilai, tanaman padi lebih menjanjikan ketimbang tebu. Sebab, program yang sama yang diberlakukan di Majalengka justru membuat petani merugi.Menurut Joko, PT RNI sebaiknya memberikan jaminan kepada para petani penggarap lahan, mulai dari adanya transparansi sistem kerjasama, tidak menggantikan petani lama dengan petani baru, hingga adanya tenggang waktu bagi para petani untuk menyelesaikan proses tanam padi mereka hingga panen.“Jangan sampai petani sedang menggarap padi, tiba-tiba tanahnya diurug dan digantikan tanaman tebu. Mohon berikan motivasi dan kepercayaan agar petani teredukasi,” ujar Joko.Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko menyatakan, pihaknya akan segera memperbaiki pola kemitraan untuk nanti disosialisasikan kembali kepada para petani.“Kami ingin menyelesaikan secepatnya, karena tahun ini adalah momentum yang sangat baik,” ungkapnya. Sementara itu, Nina Agustina Bupati Indramayu memastikan, dari awal pemerintah daerah sudah memfasilitasi PT RNI 2 Jatitujuh dengan petani. Bahkan kata dia, pihaknya juga meminta PT RNI segera memberikan wadah kepada petani agar persoalan kemitraan budidaya tebu bisa selesai.“Mari kita bersama-sama cari jalan keluarnya, ini momentum untuk kebangkitan dan kesejahteraan petani di Indramayu,” tuturnya.Sebelumnya, tim Kantor Staf Presiden juga menemui petani penggarap lahan HGU PT RNI2 Jatitujuh di desa Sukamulya Indramayu. Kedatangan KSP untuk mendengar dan menyerap aspirasi petani terkait program kemitraan budidaya tebu.Seperti diketahui, PT PG Rajawali 2 RNI Group mengelola 12 ribu hektare lahan HGU, 6 ribu di Majalengka dan 6 ribu di Kabupaten Indramayu. Sejak 2018 pengelolaan lahan yang awalnya dilakukan secara swadaya berubah menjadi kemitraan dengan petani penggarap dari 13 desa penyangga.Dalam perjalanannya, program kemitraan ditentang oleh petani karena dinilai tidak transparan, dan perubahan alih fungsi lahan dari tanaman padi ke tebu dinilai tidak menguntungkan. (sws)