ALL CATEGORY

Stranas PK Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Cegah Korupsi

Jakarta, FNN - Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fridolin Berek mengatakan pihaknya mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam sektor tersebut.\"Stranas PK mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa, seperti melalui katalog elektronik lokal di 34 provinsi di Indonesia dan katalog elektronik sektoral di beberapa kementerian/lembaga serta toko daring, yaitu aplikasi Bela Pengadaan,\" ujar Fridolin Berek.Hal itu dia kemukakan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Pencegahan Malaadministrasi dalam Pelayanan Publik Barang dan Jasa yang disiarkan langsung di kanal YouTube Ombudsman RI, dipantau dari Jakarta, Rabu.Fridolin memandang penting pencegahan serta pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa memang penting.Hal tersebut karena data penanganan tindak pidana korupsi KPK sejak 2004 hingga Juni 2021 menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa berkaitan erat dengan kasus penyuapan yang merupakan modus tertinggi tindak pidana korupsi di Indonesia.\"Kalau dilihat urutannya itu, dari tahun 2004 sampai Juni 2021, 761 kasus adalah terkait dengan penyuapan. Hampir semua kasus penyuapan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa,\" kata dia.Fridolin menyebutkan ada tiga faktor penyebab pengadaan barang dan jasa menjadi sektor yang paling banyak dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah ketidaktahuan para pihak terkait terhadap adanya malaadministrasi ataupun terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.Lalu yang kedua, memang ada niat jahat dari pelaku korupsi karena membutuhkan uang, kemudian faktor ketiga adalah korupsi yang terjadi akibat sikap tamak pelaku.Pada kesempatan yang sama, Fridolin mengatakan bahwa reformasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya malaadministrasi dan korupsi dapat dengan melibatkan pula para pihak penyedia untuk diawasi.Menurut dia, potensi malaadministrasi dan korupsi tidak terlepas dari pihak penyedia yang menyalahgunakan wewenang.\"Reformasi pengadaan barang dan jasa tidak bisa dibicarakan satu pihak saja, seperti memperbaiki regulasi, kelembagaan unit kerja pengadaan barang/jasa (UK PBJ), serta pemerintah dan aparat sipil negara sebagai pengelola, tetapi juga dari sisi penyedia barang dan jasa,\" ujar Fridolin Berek. (sws)

Komnas HAM Yakinkan Presiden Pentingnya Ratifikasi Protokol Opsional

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dalam waktu dekat segera menemui Presiden Jokowi untuk meyakinkan pentingnya meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional menentang penyiksaan.\"Saya menawarkan untuk meyakinkan Presiden akan pentingnya Protokol Opsional ini agar diratifikasi,\" kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu.Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia (OPCAT), menurut dia, penting guna melakukan pembenahan di panti sosial, lapas, rutan, dan sebagainya.Menurut Taufan, saat ini meyakinkan kekuatan politik tentang pentingnya ratifikasi Protokol Opsional cukup sulit. Oleh karena itu, Komnas HAM memandang lebih baik mendekati tokoh-tokoh kunci, misalnya Presiden.Terus terang saja, kata dia, untuk meyakinkan kekuatan politik yang ada mengenai pentingnya instrumen hak asasi manusia menjadi hal yang cukup sulit. Padahal, standar-standar internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia tersebut sangat bagus untuk kemajuan peradaban.\"Kalau tokoh kunci sudah menyetujui, kelihatannya gampang sekali,\" kata dia.Dari beberapa kejadian sebelumnya, jika mendatangi satu per satu tokoh politik, akan membutuhkan waktu dan sulit untuk segera bisa diselesaikan.Ahmad Taufan juga menyinggung ketika lembaga yang dipimpinnya menolak omnibus law ada pihak yang marah. Namun, setelah itu malah kembali mendukung Komnas HAM.\"Jadi, susah. Bagus kami pegang tokoh kuncinya saja, yaitu Presiden,\" kata dia.Ia menyakini jika berbicara atau menghadap langsung dengan Presiden, termasuk kementerian terkait, langkah atau upaya meratifikasi Protokol Opsional akan jauh lebih efektif. (sws)

Polisi Identifikasi Lima Jenazah Korban Pembakaran Karaoke

Sorong, FNN - Tim DVI Mabes Polri mengidentifikasi kembali lima jenazah pembakaran karaoke Doubel0 dalam pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat, pada 25 Januari 2022.Sebelumnya Tim DVI telah mengidentifikasi lima jenazah sehingga total 10 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 yang terindentifikasi oleh kepolisian.Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi di Sorong, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 10 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong.Ia menyebutkan masih ada tujuh jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 yang dalam proses identifikasi. Ketujuh jenazah korban tersebut mengalami luka bakar yang berat sehingga memeriksa DNA keluarga korban dan masih menunggu hasilnya.Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes Pol. dr. Bambang Pitoyo Nugraha mengatakan bahwa lima jenazah yang baru terindentifikasi adalah jenazah dengan kode antemortem 017 atas Ananim Lovalia asal Jawa Barat. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi, catatan medis, dan properti milik korban.Jenazah berikutnya dengan nomor antemortem 011 atas nama Ridwan Dodo asal Kota Sorong. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti milik korban.Selanjutnya jenazah dengan nomor antemortem 001 atas nama Widyanti Arista Anuggrah asalPprovinsi Sulawesi Selatan. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti milik korban.Jenazah keempat dengan nomor antemortem 006 atas nama Nur Kalsum asal Provinsi Sulawesi Selatan. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti milik korban.Jenazah kelima dengan nomor antemortem 012 atas nama Arum Ainun Yakin asal Bandung provinsi Jawa Barat. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti milik korban.Ia menambahkan bahwa masih ada tujuh korban yang masih dalam proses identifikasi. (sws)

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Suap Pengadaan Barang-Jasa di Langkat

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.\"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Medan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Empat saksi, yaitu Kasubbag Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Langkat Prayitno, mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat Yoki Eka Priyanto, Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kabupateb Langkat Wahyu Budiman, dan Kasubbag Advokasi Bagian PBJ Setda Kabupaten Langkat Umar.KPK total menetapkan enam tersangka kasus itu. Sebagai penerima, yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase \'fee\' oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.Pemberian \"fee\" oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang \"fee\" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat,Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.KPK juga menduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (sws) 

Kapolda Kalbar Tegaskan Pejabat Baru Harus Segera Menyesuaikan

Pontianak, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro menegaskan kepada sejumlah pejabat yang baru dilantik di jajaran Polda Kalbar segera menyesuaikan diri sehingga bisa langsung melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan pada masyarakat.\"Hari ini saya memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kalbar,\" kata Suryanbodo Asmoro di Pontianak, Rabu.Dia menjelaskan, kebijakan mutasi dan rotasi di tubuh Polri disebut bagian dari penyegaran dalam organisasi.Salah satu yang dilakukan mutasi adalah Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Dirmanto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Jawa Timur dan digantikan oleh Kombes (Pol) Jansen Avitus Panjaitan.Serta para Kapolres di jajaran Polda Kalbar yaitu Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, diangkat dalam jabatan baru Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kalbar dan digantikan oleh AKBP Arief Hidayat.Selanjutnya, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbekum Rolog Polda Kalbar, digantikan oleh AKBP France Yohanes Siregar.Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Siregar, menduduki jabatan baru sebagai Kabag Rbp Rorena dan digantikan AKBP Tommy Ferdian.Upacara serah terima yang digelar di ruang Balai Kemitraan ini di Pimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kalbar beserta Kapolres jajaran Polda Kalbar.Dalam amanatnya Kapolda Kalbar berpesan agar pejabat yang baru dilantik harus cepat menyesuaikan dan segera menyerap ilmu dari pejabat yang lama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dan mengambil kebijakan harus sesuai norma dan hukum yang berlaku.\"Sebagai semangat baru terus gencarkan capaian vaksinasi di seluruh jajaran Polda Kalbar, terutama daerah yang belum mencapai 70 persen dosis pertama,\" ujarnya.Dalam Operasi Liong Kapuas ini pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menciptakan kelancaran dan kenyamanan perayaan Hari Raya Imlek di tengah situasi pandemi COVID-19, katanya.\"Segera antisipasi titik panas agar tidak terjadi bencana karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di musim kemarau yang akan datang,\" katanya. (sws)

Sekjen: 9 Anggota DPR Terkonfirmasi Positif COVID-19

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan saat ini ada sembilan anggota DPR dan 80 orang staf pegawai yang bekerja di lingkungan DPR terkonfirmasi positif COVID-19.\"Kami melakukan penelusuran, saat ini ada 9 anggota DPR dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPSN dan tenaga ahli yang terkonfirmasi positif COVID-19,\" kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.Dia memastikan anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.Indra enggan mengungkapkan identitas sembilan anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut namun pihaknya terus melakukan penelusuran terkait orang-orang yang kontak erat.Indra meyakini anggota DPR RI yang terpapar COVID-19 tidak berasal dari Kompleks Parlemen karena yang terpapar, aktif melakukan kegiatan di konstituennya masing-masing.\"Saya kira banyak aktivitas di daerah pemilihan ya, karena di DPR melaksanakan rapat dengan prokes yang sangat ketat. Masih banyak pembahasan RUU dan rapat kerja bersama pemerintah yang dilakukan sangat dibatasi,\" ujarnya.Menurut dia, saat ini DPR telah memperbaharui mekanisme kerja dan kehadiran orang dalam rapat di lingkungan DPR seperti kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) sebesar 50 persen.\"Lalu untuk jam kerja dibatasi sampai pukul 15.30 WIB untuk hari biasa dan pukul 15.00 WIB pada hari Jumat,\" ujarnya.Indra mengatakan, Setjen DPR tidak mengambil kebijakan \"lockdown\" aktivitas kegiatan secara keseluruhan namun diserahkan kepada masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).Dia mencontohkan, Komisi I DPR yang menghentikan kegiatannya dan di ruang kerja Pimpinan DPR RI yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.\"Saya mendengar Komisi I DPR sudah (melakukan \'lockdown\'). Bahkan di lingkungan ruang kerja Pimpinan DPR di lantai 4 sudah sepekan lalu sampai pekan depan akan dievaluasi artinya sedang dilakukan \'lockdown\',\" katanya. (sws)

Kasal Pimpin Sertijab Tujuh Jabatan Strategis TNI AL

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tujuh jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Laut, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.Sertijab itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan pada tanggal 21 Januari 2022 lalu.Tujuh jabatan yang diserahterimakan, yakni Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) dari Laksdya TNI Agung Prasetiawan kepada Laksdya TNI Nurhidayat; Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) dari Laksdya TNI Nurhidayat kepada Mayjen TNI (Mar) Suhartono yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Marinir (Dankormar).Sementara, jabatan Dankormar akan ditempati oleh Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.Jabatan Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) diserahterimakan dari Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah kepada Sahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas, Laksda TNI Denih Hendrata. Sementara, Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah akan menempati posisi barunya sebagai Aspotmar Kasal.Jabatan Kadispotmaral dari Brigjen TNI (Mar) Markos kepada Danlantamal XII Pontianak Brigjen TNI (Mar) Andi Rukman. Sementara, Brigjen TNI (Mar) Markos akan menempati posisi barunya sebagai Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN.Jabatan Kadispsial diserahterimakan dari Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani kepada Laksma TNI Edi Krisna Murti yang sebelumnya menjabat Komandan Lantamal XIII Tarakan. Sementara Laksma TNI Wiwin akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Pusat Psikologi (Kapuspsi) TNI.Jabatan Kadisbintalal diserahterimakan dari Laksma TNI Ian Heriyawan kepada Laksma TNI Daradjat Hidajat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Kasal.Selain itu, jabatan Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. Ramelan diserahkan dari Laksma TNI Radito kepada Kolonel Laut (K) Gigih Imanta.Usai sertijab, Yudo mengatakan pergantian jabatan itu tidak ada hal yang krusial, namun hanya kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai giliran penugasan.\"Tentunya di dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing Kotama ini kan sudah ada. Kep KSAL-nya kan sudah ada, pedomannya pada itu. Tentunya ada hal-hal lain lagi yang nantinya akan kita berikan,\" kata mantan Pangkogabwilhan I ini. (sws)

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Jakarta, FNN - Komisi II DPR mengagendakan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada tanggal 14-17 Februari 2022.\"Jadwal sementara uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu akan dilaksanakan pada 14-17 Februari 2022,\" kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jakarta, Rabu.Dia mengatakan, Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal untuk membahas teknis uji kelayakan pada Senin (7/2).Junimart menjelaskan, jadwal uji kelayakan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan khususnya terkait padatnya acara yang ada di Komisi II DPR.\"Pertimbangannya karena padatnya acara di Komisi II DPR terkait pembahasan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi,\" ujarnya.Selain itu menurut dia, Komisi II DPR RI juga sedang menyusun RUU tentang provinsi baru khusus pemekaran Papua.Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1).Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (sws)

Baleg Lanjutkan Harmonisasi 6 RUU Tentang Provinsi di Tingkat Panja

Jakarta, FNN - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu sepakat untuk menyelesaikan harmonisasi enam rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi di tingkat Panitia Kerja (Panja).Keenam provinsi tersebut, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.\"Baleg DPR akan mengagendakan rapat Panja untuk melakukan harmonisasi RUU 6 provinsi pada hari Kamis (3/2),\" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam Rapat Baleg di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.Oleh karena itu, Willy berharap anggota atau pimpinan Komisi II DPR bisa mengikuti Rapat Panja tersebut.Dalam rapat Baleg tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap harmonisasi RUU 6 provinsi yang merupakan usul Komisi II DPR.Menurut dia, Komisi II DPR mendukung penuh Panja mulai membahas RUU tersebut dan dipastikan ada perwakilan Komisi II DPR yang akan hadir.Dalam rapat tersebut, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah setuju agar RUU 6 provinsi tersebut segera dibahas dan disetujui DPR menjadi UU.Namun, dia mengingatkan agar RUU tersebut jangan sampai menghilangkan karakteristik masing-masing provinsi sebagai bagian dari bangsa Indonesia.\"Kami harap dalam RUU ini jangan sampai menghilangkan karakteristik provinsi dalam banyak hal,\" kata Nadlifah.Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menekankan bahwa RUU tersebut harus memberikan perhatian serius terkait pembangunan desa, khususnya di Riau.Ia memandang perlu pembangunan desa mendapatkan perhatian karena di Riau banyak berdiri perseroan terbatas (PT) dalam jumlah besar dan setiap 6 bulan sekali mengeluarkan dana tanggung jawab sosial (CSR) bagi masyarakat.\"Kami sarankan agar RUU ini disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,\" ujarnya.Ia menilai dana CSR perusahaan tersebut perlu untuk memberikan arti bagi pembangunan di daerah, misalnya untuk membangun sarana dan prasarana.Dalam rapat Baleg tersebut, Tim Tenaga Ahli Baleg DPR memaparkan hasil kajian terkait dengan enam RUU tentang provinsi yang diusulkan Komisi II DPR.Masukan tersebut, antara lain terkait dengan RUU Provinsi Riau, norma mengenai masyarakat hukum adat yang diatur dalam BAB V tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sebaiknya mengatur terkait dengan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat hukum adat.Selain terkait dengan RUU Provinsi Jambi, dalam BAB V masih ada pembedaan antara masyarakat hukum adat melayu Jami dan kesatuan masyarakat hukum adat lainnya yang ada di Provinsi Jambi, seperti Suku Melayu dan Suku Anak Dalam.Tim ahli juga menilai Pasal 49 RUU tentang Provinsi Riau perlu disinkronkan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.Hal itu karena tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat. (sws)

Penajam Paser Utara Lakukan Mutasi untuk Isi Jabatan Kosong

Penajam, FNN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera melakukan mutasi pegawai untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.\"Ada beberapa jabatan eselon II yang masih kosong dan sejumlah jabatan eselon III juga masih kosong,\" ujar Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu.\"Dan kalau tidak salah ada 14 pejabat yang non-job sampai sekarang, semua akan diaktifkan kembali mengisi jabatan yang kosong,\" tambahnya.Dalam mutasi atau rotasi yang akan dilakukan tersebut, dia mengatakan, beberapa pejabat yang sempat kehilangan jabatan bakal kembali mendapat posisi atau bertugas lagi.Pengisian jabatan kosong dan diaktifkannya kembali pejabat yang non-job lanjut ia, akan disusun oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).Hasil rekomendasi dari Beperjakat akan menjadi landasan untuk mengambil kebijakan karena harus sesuai prosedur agar penempatan pegawai tepat tidak sembarangan.Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah diinstruksikan untuk menyusun draf atau dokumen mutasi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.\"Baperjakat yang susun draf mutasi, dan Ketua Baperjakat diharapkan memberikan rekomendasi penempatan jabatan berdasarkan kompetensi,\" ucap Hamdam Pongrewa.Dia mengatakan, tidak akan ada lagi ASN (aparatur sipil negara) yang tanpa jabatan karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tinggal mengatur pejabat berdasarkan kompetensi.Setelah Bupati Abdul Gafur Mas\'ud ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Hamdam Pongrewa ditunjuk sebagai Plt Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara.Hamdam Pongrewa mengajak ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) agar bekerja profesional dan produktif untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan tidak perlu melakukan pendekatan di luar kebiasaan yang kurang baik. (sws)