ALL CATEGORY

KPK Panggil Empat Pejabat Pemkab Langkat

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa.\"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,\" ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.Mereka yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi dan tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Langkat masing-masing Muhammad Irfandi, Bahadur Marahimin, dan Muhammad Munir Siregar. \"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Medan,\" kata Ali.KPK menetapkan enam tersangka kasus itu. Sebagai penerima, yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat Periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase \'fee\' oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar. Selain dikerjakan pihak rekanan, ada beberapa proyek yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.Pemberian \"fee\" oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang \"fee\" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.KPK menduga ada banyak penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. (sws)

Pemkot Bandung Segel Mal Festival Citylink Akibat Kerumunan Barongsai

Bandung, 04/2 (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel mal Festival Citylink selama tiga hari imbas dari adanya kerumunan saat atraksi barongsai ketika perayaan Tahun Baru Imlek.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan mal yang berada di Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, itu disegel hingga 6 Februari 2022. Mal tersebut disebut melanggar Peraturan Wali Kota Bandung. \"Tanggal 6 Februari selesai (penyegelan) dan dibuka setelah membayar denda Rp500 ribu,\" kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya jika sebuah mal berkapasitas lebih dari 1.000 orang, maka batas maksimal orang yang bisa berkunjung ke mal tersebut yakni hanya sebanyak 500 orang.   Sedangkan fenomena kerumunan masyarakat ketika adanya atraksi barongsai pada Selasa (1/2) itu diduga dihadiri lebih dari 500 orang.   Selain melanggar, menurutnya kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa itu tidak berizin. Sehingga menurutnya tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya atau ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.   Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan adanya kerumunan dalam kegiatan atraksi barongsai itu merupakan pelanggaran berat terhadap protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.   Meski disegel, menurut Elly toko swalayan di mal tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Pasalnya toko swalayan tersebut menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.   \"Terus terang sebagai pembina mal, saya kaget, sedih juga, selama dua tahun seperti sia-sia, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga,\" kata Elly.   Menurutnya Disdagin telah menyampaikan suatu peringatan keras terhadap seluruh pengelola mal yang ada di Kota Bandung setelah adanya fenomena kerumunan masyarakat tersebut.   \"Kami akan awasi terus kami perintahkan juga kepada pimpinan mal kalau ada kegiatan apapun wajib menginformasikan kepada kami,\" katanya. (sws)

Akademisi UI Sarankan IKN Berstatus Provinsi Dipimpin Gubernur

Depok, FNN - Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Moh. Novrizal, LL.M. menyarankan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berstatus provinsi dan kepala daerah berstatus gubernur.\"Selain itu, perlu adanya pemisahan antara UU pemindahan IKN dan UU tata kelola pemerintahan, karena UU tata kelola pemerintahan akan sering mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi,\" ujar Novrizal dalam keterangan tertulisnya diterima di Depok, Jumat.Novrizal menjelaskan bahwa pada Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 disebutkan Republik Indonesia terdiri atas provinsi, kabupaten, kota, serta memiliki dewan perwakilan rakyat daerah.Khusus di daerah Ibu Kota Nusantara, terdapat perbedaan karena bentuk pemerintahan otorita berstatus sama seperti provinsi, tetapi kepala pemerintahan berstatus setingkat menteri. Ia mempertanyakan alur koordinasi roda pemerintahan daerah karena pada umumnya pemerintahan provinsi melakukan koordinasi di bawah Kementerian Dalam Negeri.Novrizal mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah berstatus provinsi dengan kepala daerah disebut gubernur meskipun merupakan daerah istimewa yang dipimpin oleh sultan.Sementara itu Dosen Hukum Administrasi Negara FHUI Dr. Dian P Simatupang mengatakan dalam proyek pemindahan IKN harus dilakukan penghitungan budget yang detail agar tidak terjadi salah kira (dwaling) yang menyebabkan pembengkakan dan tidak menjadi masalah pada pemerintahan berikutnya.\"Selain sumber daya pendanaan, pemindahan IKN juga membutuhkan sumber daya manusia yang cakap,\" kata dalam webinar \"Membedah Konstitusionalitas Undang-undang Ibu Kota Negara\".Pihaknya menyarankan sumber daya pendanaan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu persiapan, pembangunan, dan pemindahan agar APBN lebih efisien. Misalnya, dengan pemanfaatan dana hasil sewa gedung pemerintahan yang tidak memiliki nilai strategis dan historis di Jakarta, hibah, serta kerja sama penyediaan infrastruktur.\"Secara ideal, dalam pemindahan ibu kota, dana APBN hanya digunakan pada tahap persiapan agar ruang fiskal APBN tetap aman bagi kepentingan umum dan pemerintahan,\" katanya.Hal ini dilakukan agar tidak mengurangi alokasi APBN sesuai kewajiban konstitusi, seperti pendidikan (20 persen), kesehatan (5 persen), mandatori subsidi iuran BPJS, dan dana transfer daerah, karena bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 34 Ayat 1 sebagai bentuk penyimpangan kebijakan yang dapat dipidanakan.Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan memaparkan urgensi pemindahan ibu kota negara (IKN) yang disebabkan beberapa faktor, antara lain konsentrasi kepadatan penduduk di Pulau Jawa yang mencapai 57 persen, kurangnya ketersediaan air bersih di wilayah Jakarta Raya, alih fungsi lahan secara masif di Pulau Jawa, serta berbagai permasalahan yang muncul akibat kepadatan penduduk.\"Saat ini, kami telah melakukan berbagai koordinasi dan kolaborasi dengan daerah-daerah yang terlibat, khususnya dalam penyusunan regulasi IKN. Kami mendorong tindak lanjut dan memberikan dukungan terhadap kebijakan IKN melalui sinkronisasi pembangunan, sinkronisasi kebijakan daerah, serta fasilitas kebijakan nasional,\" ujar Kurniawan. (sws)

Ditpam BP Batam Temukan 15 Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Sekupang

Batam, FNN - Petugas Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (Ditpam BP Batam) menemukan 15 unit komputer jinjing atau laptop tak bertuan di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang.Penemuan barang tersebut dapat diindikasikan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo PMK Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.\"Petugas sempat mencari tahu pemilik barang tersebut, namun belum ada yang mengakuinya. Selanjutnya petugas membawa 15 unit laptop tersebut ke kantor untuk diamankan, kami menunggu klarifikasi dan bukti atas kepemilikan barang tertinggal tersebut,\" kata Kepala Subdit Pengamanan Aset Dan Objek Vital BP Batam S A Kurniawan dalam keterangan, Jumat. Sebanyak 15 unit komputer jinjing itu ditemukan di ruang tunggu Pelabuhan Feri Domestik Sekupang pada bulan Desember 2021 dan hingga kini belum diketahui pemiliknya.\"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang elektronik tersebut dapat membawa bukti kepemilikan dan mendatangi Kantor Ditpam BP Batam,\" kata S A Kurniawan. Ia menyatakan pihaknya bersama instansi terkait di lingkungan pelabuhan telah meningkatkan pengawasan terhadap produk yang keluar dan masuk dari dan ke kawasan bebas di pelabuhan pada akhir tahun 2021.Peningkatan pengamanan itu dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan dan penindakan arus barang ilegal di kawasan itu, katanya.Selama ini, katanya, petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam telah mengamankan dan memeriksa barang-barang yang diduga dapat membahayakan di lingkungan pengawasan Ditpam BP Batam. (sws)

ILUNI FH UI: RUU TPKS Perlu Jamin Mekanisme Perlindungan Korban

Jakarta, FNN - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FH UI) merekomendasikan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjamin adanya mekanisme perlindungan terhadap korban yang sering kali mendapatkan pelaporan balik oleh pelaku.\"Agar para korban kekerasan seksual ketika memperjuangkan hak hukumnya tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata,\" kata Ketua Umum ILUNI FH UI Rapin Mudiardjo setelah dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Jumat.Ia juga menyebutkan bahwa RUU TPKS sebaiknya fokus pada berbagai upaya yang dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap korban, misalnya dalam hal mekanisme pemberian rumah aman, konseling psikologi, fasilitas kesehatan, dan akses bantuan hukum yang kayak bagi korban.Lebih lanjut, ILUNI FH UI juga merekomendasikan agar RUU TPKS mengatur mengenai mekanisme proses pelaksanaan hukum acara tindak pidana kekerasan seksual yang mengedepankan perlindungan korban agar tidak kembali menjadi korban tindak kejahatan (re-viktimisasi), antara lain dengan pemanfaatan perekaman elektronik.\"Penting bagi korban kekerasan seksual mendapatkan jaminan hukum acara yang berperspektif korban, termasuk juga keberadaan aparat penegak hukum yang sensitif terhadap kebutuhan korban,\" ucapnya.Mekanisme ganti kerugian, kata dia, juga perlu diatur oleh RUU TPKS. Pelaku atau pihak ketiga (restitusi) harus memberi ganti rugi kepada korban atau keluarga korban guna membantu rehabilitasi korban dengan melakukan sita eksekusi dalam perkara perdata terhadap aset pelaku kekerasan seksual.\"Pembahasan RUU TPKS perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunannya untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pembahasan RUU TPKS oleh DPR dan Pemerintah,\" kata Rapin.Secara garis besar, ILUNI FH UI memandang sudah terdapat perkembangan positif dan penyempurnaan terhadap substansi RUU TPKS, antara lain dalam hal pengaturan tindak pidana, hukum acara, perlindungan korban, hak-hak korban, dan pencegahan kekerasan seksual.\"RUU TPKS saat ini juga telah mencoba menjawab kebutuhan perlindungan terhadap korban dan peningkatan kualifikasi dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan seksual,\" tuturnya. (sws)

Pemkab Temanggung Segera Lelang Tiga Jabatan Kosong Eselon II

Temanggung, FNN - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, segera melelang atau melakukan seleksi untuk pengisian tiga jabatan kosong eselon II, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bappeda.\"Terhadap tiga kepala dinas yang kosong ini akan segera kami lakukan proses seleksi,\" kata Bupati Magelang M. AL Khadziq usai Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb Pemkab Temanggung di Temanggung, Jumat.Ia menuturkan tentunya hal tersebut menunggu hasil dari pelantikan hari ini dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan setelah melaporkan akan minta izin untuk melakukan seleksi terhadap jabatan-jabatan yang kosong itu.\"Insyaallah dalam dua bulan ke depan semoga seleksi sudah selesai,\" katanya.Ia menyampaikan hari ini dilakukan pelantikan atas rotasi lima orang pejabat setingkat eselon II di Pemkab Temanggung dan melantik satu orang pejabat yang naik dari eselon III ke eselon II.\"Rotasi ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, memang ada beberapa yang pensiun. Setelah dilakukan rotasi ini ada beberapa jabatan yang masih kosong,\" katanya.Menurut dia, pelantikan atas lima orang pejabat pimpinan tinggi pratama hasil dari seleksi yang dilaksanakan tahun ini sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN untuk dilakukan pelantikan berdasarkan surat KASN Nomor B355/KASN/I/2022 tertanggal 26 Januari 2022.Selain itu, pelantikan atas satu pejabat administrator promosi menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka sebagaimana surat dari KASN Nomor B2703/KASN/8/2021 tertanggal 10 agustus 2021.Pejabat yang dilantik hari ini adalah Djoko Prasetyono sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tri Raharjo sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup, Sri Hariyanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan, dan Kebudayaan.Selain itu, Hendra Sumaryana sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Entargo Yutri Wardono sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan, dan Sri Endang Praptaningsing sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.(sws)

KSP: Aspirasi Masyarakat Sipil Tak Terpisahkan dari DIM RUU TPKS

Jakarta, FNN - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menekankan pemerintah akan terus menampung masukan dan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).Ia memastikan bahwa perspektif yang digali dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi melalui konsultasi publik RUU TPKS mendapatkan perhatian serius dan dikaji secara mendalam sebagai bagian dari proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah.“Masukan kelompok masyarakat sipil dan akademisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses penyusunan DIM oleh pemerintah. Kami ingin semua pihak turut serta dan aktif menyempurnakan substansi RUU TPKS,” kata Jaleswari usai menghadiri acara konsultasi publik RUU TPKS yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat, sebagaimana siaran pers yang diterima. Jaleswari yang merupakan Wakil Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS ini menyampaikan bahwa kementerian/lembaga telah menyiapkan skema tindak lanjut untuk mendukung implementasi RUU TPKS ke depan.Skema itu, di antaranya kajian pembentukan direktorat khusus untuk penanganan kasus kekerasan seksual di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai one-stop service bagi korban kekerasan seksual.“Proses penyusunan DIM ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta perwakilan kelompok masyarakat sipil dan akademisi. Kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih terhadap kawan-kawan sipil serta akademisi,” ujar Jaleswari. Dalam konsultasi publik yang dihadiri lebih dari 80 perwakilan masyarakat sipil dan akademisi tersebut, Joni Yulianto dari Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (Formasi Disabilitas) menyampaikan bahwa korban kekerasan seksual disabilitas membutuhkan bentuk-bentuk penanganan dan pendekatan yang berbeda. Menurutnya RUU TPKS perlu menjamin hal tersebut.“Difabel sering tidak menyadari dan tidak memahami tentang alat kontrasepsi bahkan tidak memahami pelecehan dan kekerasan seksual sehingga pendekatannya menjadi cukup berbeda, dari situlah saksi ahli dan profile assessment menjadi penting untuk menjelaskan hal-hal seperti ini,” kata Joni. Selain itu, beberapa isu seperti kewajiban restitusi bagi pelaku, kehadiran lembaga pelayanan di kawasan pelosok dan terpencil, serta perlindungan komprehensif bagi korban kekerasan seksual di bawah umur menjadi perhatian utama para perwakilan masyarakat sipil dan akademisi.“Kami mengapresiasi kerja keras tim pemerintah yang tidak berlama-lama menyiapkan DIM. Kami berharap untuk terus dilibatkan lebih jauh dalam diskusi-diskusi penting seperti ini dalam tim pemerintah dan mengawal bersama RUU TPKS saat pembahasan di DPR RI,” kata Ratna Batara Munti, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). (sws)

AHY Ajak Kader Demokrat Sulteng Rebut Kembali Kemenangan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak kader Partai Demokrat di Sulawesi Tengah merapatkan barisan untuk merebut kembali kejayaan Partai Demokrat di Sulteng pada Pemilu 2024.   \"Jadikan muscab sebagai kekuatan untuk meraih kemenangan Partai Demokrat di Sulteng,\" kata AHY dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan musyawarah cabang (muscab) secara serentak di DPD Sulawesi Tengah, Jumat. AHY berharap kader Partai Demokrat di Sulteng dapat memenangkan pesta demokrasi pada tahun 2024, baik pilpres, pileg, maupun pilkada.   Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid mengatakan bahwa muscab serentak se-Provinsi Sulteng yang berlangsung pada tanggal 4—5 Februari 2022 adalah bagian dari konsolidasi internal partai, Tercatat 13 DPC melaksanakan muscab.   Menurut Anwar, muscab sebagai salah satu kegiatan yang sangat tinggi di Partai Demokrat. Oleh karena itu, diharapkan muscab serentak bukan menjadi ajang perebut kekuasaan, melainkan sebagai langkah untuk mengokohkan sekaligus menjadi momentum merapat barisan untuk dalam menghadapi Pemilu 2024.\"Yang penting muscab bukan menjadi contoh yang tidak perlu dipertontonkan di provinsi ini. Sulteng memiliki karakteristik seperti santun, bersih, dan cerdas dalam segala aspek. Mari dbuktikan kepada masyarakat sebagai kader kuat, mari tunjukkan Demokrat asli,\" kata anggota DPR RI ini.   Anwar juga berharap muscab sebagai ajang strategi dalam menjalankan mesin partai, salah satunya strategi untuk merebut kejayaan.   \"Pastinya mesin Partai Demokrat, khususnya di DPD Sulteng, terus digerakkan, tentunya semua sesuai dengan arahan DPP dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY bagaimana kader siap menghadapi Pemilu 2024,\" kata anggota Komisi IX DPR ini.   Dikatakan bahwa segala upaya akan terus dilakukan dalam hadapi pemilu sehingga kemenangan Partai Demokrat di provinsi ini dapat terwujud.   \"Harapannya agar dapat menghantarkan AHY menjadi presiden,\" tuturnya.   Partai Demokrat ke depan akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk memperjuangkan program prorakyat.   \"Pastinya akan memperluas kegiatan sosial, program pengabdian masyarakat dan tanggap bencana,\" ucap Anwar.   Tidak hanya itu, seluruh kader, baik pengurus, fungsional, maupun simpatisan, bahu-membahu membangun citra positif Partai Demokrat sebagai partai modern yang #BerkoalisiDenganRakyat agar dapat memenangi Pemilu 2024.   Anwar pun mengaku siap melaksanakan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yaitu melaksanakan strategi partainya ke depan dengan memenangi hati dan pikiran suara masyarakat Indonesia pada Pemilu 2024 .   \"Tentu kami punya target-target politik tertentu, di antaranya yang paling dekat ini \'kan Pemilu 2024,\" ujarnya. (sws)

DPR RI Batasi Jumlah Kehadiran Saat Rapat Hanya 30 Persen

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan institusinya memutuskan untuk membatasi jumlah kehadiran orang saat rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya 30 persen untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kompleks Parlemen.\"Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (3/2) memutuskan pelaksanaan rapat di AKD ke depannya maksimal dihadiri 30 persen dari anggota DPR maupun mitra kerja,\" kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.Dia menjelaskan Rapat Bamus DPR memutuskan untuk membatasi durasi waktu rapat maksimal dilaksanakan 2,5 jam. Selain itu, menurut dia, waktu kerja dibatasi pada hari Senin-Kamis, maksimal pukul 15.00 WIB dan Jumat, pukul 15.30 WIB. \"Pengawasan terhadap protokol kesehatan tetap kami lakukan, namun setiap orang yang masuk ruang rapat wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen yang berlaku pada hari yang sama,\" ujarnya.Indra mengatakan saat ini ada 194 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang terdiri atas anggota DPR, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) di Kompleks Parlemen. Dia menjelaskan terdapat penambahan empat orang anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Jumat (4/2). Namun, menurut dia, dari perkembangan terakhir hanya tinggal delapan orang yang masih positif COVID-19.\"Dari penelusuran kami pada Jumat pagi ada 214 orang, namun siang ini sudah diperbarui datanya menjadi 194 orang positif COVID-19,\" ujarnya.Dia mengatakan sebanyak 194 orang tersebut bergejala ringan sehingga tidak memerlukan perawatan intensif namun pihaknya terus memantau kondisi ke-194 orang tersebut. (sws)

Nelayan Kalibaru Deklarasikan Muhaimin Iskandar Sebagai Capres 2024

Jakarta, FNN - Ratusan nelayan warga Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendeklarasikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) sebagai Calon Presiden (Capres) 2024.\"Kami mendukung Gus Muhaimin sebagai Presiden 2024,\" kata perwakilan Nelayan dan warga Kalibaru, Zainal di permukiman kampung nelayan, Jumat.Bahkan, nelayan setempat menyematkan panggilan kepada Gus Muhaimin sebagai \"Bapak Nelayan Indonesia\". \"Saya kira amanah ini merupakan beban yang sangat berat dan kita harus berjuang bersama,\" kata Gus Muhaimin.Muhaimin mengatakan dukungan itu menjadikan dia memiliki komitmen moral untuk membantu mencarikan solusi secepat-cepatnya melalui presiden dan Gubernur DKI Jakarta.\"Masa depan mereka menjadi tanggung jawab saya, kalau didukung dalam kepemimpinan presiden, maka nasib mereka menjadi prioritas pemerintahan yang akan datang,\" kata Muhaimin menegaskan. Sebelum deklarasi, Muhaimim bersama istri mengunjungi tempat pengupasan kerang hijau yang dilakukan warga setempat. Muhaimin mencicipi olahan masakan dari hasil laut, seperti kerang hijau, udang, dan cumi.Deklarasi mengakibatkan kerumunan warga yang cukup padat. Tampak tidak ada protokol kesehatan yang dilaksanakan atau imbauan dari penyelenggara kegiatan.Sementara itu, kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Kamis (3/2) mencapai 63 persen atau sedikit lebih tinggi dari standar batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). “BOR RSDC Wisma Atlet Kemayoran 63 persen, batas WHO BOR 60 persen,” kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Kes dr Mintoro Sumego saat dihubungi di Jakarta.Per Kamis (3/2), jumlah pasien rawat inap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran mencapai 5.174 orang. Ada penambahan 204 orang dalam 24 jam terakhir mengingat jumlah pasien pada Rabu (2/2) sebanyak 4.970 orang. (sws)