ALL CATEGORY

Kejaksaan Agung Terus Buru Mitra Terdakwa Asabri untuk Pemulihan Aset

Jakarta, FNN - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus memburu pihak-pihak yang diduga ikut bersama-sama menikmati hasil korupsi PT Asabri (Persero) untuk kepentingan pemulihan aset.   Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi meyakini masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka, terutama yang terungkap di fakta persidangan.   \"Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya, red),\" kata Supardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.   Dalam perkara Asabri sendiri,  majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis enam terdakwa dengan pidana berbeda-beda, mulai dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara satu terdakwa Heru Hidayat dituntut mati.   Supardi mengaku tetap fokus melakukan pemulihan aset untuk mengembalikan kerugian negara. Tim penyidik memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini beredar di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.Menurut Supardi, penyidik memaksimalkan pengejaran aset perkara Asabri bukan tanpa alasan. Sebab sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus Asabri. Di antaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitranya.   \"Kalau arahnya ke sana pasti akan kita panggil. Apalagi kalau keterangannya penting tentu mereka harus kita panggil lagi (diperiksa-red),\" ucap Supardi.   Supardi menambahkan, perburuan aset perkara Asabri akan terus dilakukan mengingat penyidik mengindikasi ada sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan. Termasuk aset Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati.   Supardi menyatakan akan tetap mengoptimalkan pelacakan aset-asetnya. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Penelusuran Aset (PPA) Kejagung dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset yang terafiliasi dengan mitra terpidana.   \"Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing,\" jawab Supardi.Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa empat saksi dalam perkara Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.   Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT Asabri (Persero)/staff pada Divisi Manajemen Portofolio. Mereka diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT Asabri (Persero) pada enam produk reksadana PT Asia Raya Kapital.   Yang terakhir saksi TSN selaku wiraswasta/penjual besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP. (mth)  

Dosen Itera Raih Penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia

Bandarlampung, FNN - Dosen pengampu mata kuliah bahasa Inggris Institut Teknologi Sumatra (Itera) Harits Setyawan, S.Pd, M.Pd, menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (Leprid) karena berhasil menerbitkan 14 buku dalam satu tahun.\"Penghargaan diberikan Leprid karena mereka menilai saya layak mendapatkannya dan belum ada dosen yang berhasil mencapai prestasi tersebut,\" kata Harits, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.Ia mengatakan bahwa buku yang diterbitkannya sepanjang tahun 2021 tidak melulu seputar dengan keilmuannya tentang bahasa Inggris, namun terdapat juga beberapa judul buku bergaya novel, puisi hingga motivasi. \"Judul buku yang saya diterbitkan di antaranya Critical Reading: English for Science and Engineering, Compound Word: A Practical Guide to Word Constructio, English Tenses: Exercise Book, Every Large Tree Used to Be Young and Small, Live Your Dream, Change Your Mind, Love Story: Akhir Yang Indah, Saat Esok Datang Kembali, IPK Bukan yang Utama tapi yang Pertama, hingga Sumatera Masa Depan (co-author),\" kata dia.Ia mengatakan selain menjalankan tugas sebagai dosen, dirinya juga memiliki kesibukan sebagai Pemimpin Redaksi Itera Press yang aktif menulis buku, bahkan pada tahun 2020, pernah memperoleh penghargaan sebagai “Akademisi Berkarya” dalam kegiatan Sayembara Penulisan dan Penerbitan Buku Nasional.  \"Saya merasa sangat terbantu dengan keberadaan Itera Press, karena di sini, para dosen dapat menerbitkan buku dengan gratis dan proses review-nya yang tergolong cepat,\" ujarnya.Ia pun mengatakan, dapat menerbitkan 14 buku dalam setahun karena memang dirinya rajin menulis setiap kegiatan yang dilakukannya, bahkan saat di kelas semua hal dan pertanyaan dari mahasiswa serta jawabannya akan dijadikannya bahan tulisan.\"Jika saya mengajar untuk enam kelas, dalam sepekan paling tidak bisa mendapatkan bahan tulisan 12-20 halaman. Dengan prestasi ini, saya harap juga para dosen dan sivitas akademika Itera bisa semangat menghasilkan karya buku, dan memaksimalkan fasilitas yang disediakan oleh kampus,\" katanya. (mth)      

Ferdinand Hutahaena Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta, FNN - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong Ferdinand Hutahaean mengajukan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya, Rony Hutahaean.   \"Hari ini telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan,” kata Ronny Hutahaean.Pernyataan itu disampaikannya, setelah bertemu dengan Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.Rony mengatakan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga. kemudian alasan kesehatan.   Menurut Rony, sejak 2019 Ferdinand didiaknosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.   \"Dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan,\" kata Rony.   Adapun yang menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean, Rony menyebutkan ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya, dalam hal ini bapaknya.   \"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut,\" ucap Rony berharap.Selain mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan kliennya juga menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitan Ferdinand Hutahaean.   \"Beliau (Ferdinand, red) sesungguhnya tidak ada niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu,\" tutur Rony.   Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdinand Hutahaean yang disampaikan melalui surat yang ditulisnya dari Rutan Bareskrim Polri:   Kepada yth. Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada Bismillahirrahmanirrahim​​​​​​​ Assalamualaikum wr wb Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT. Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata. Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik. Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih Wassalamualaikum wr wb Ferdinand Hutahaean   Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan menyebarkan berita bohong, Senin (10/1).   Mantan politisi Partai Demokrat tersebut disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.   Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.   Ferdinan dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.   Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.   Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.   \"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,\" demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.   Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respon warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter. (mth)  

Menteri BUMN Tugaskan InJourney Bangun Ekosistem Dukung Turis Lokal

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata atau InJourney ditugaskan untuk membangun eksosistem pariwisata dalam rangka mendukung turis domestik (lokal) bisa memiliki rencana perjalanan atau travel plan sebagaimana turis asing.\"Kemarin kita peluncuran ekosistem pariwisata. Misalnya ketika kita sudah membuat dan mengintegrasikan ekosistem pariwisata yang mana dari 100 persen industri turis ini sekitar 72 persen adalah turis domestik, sedangkan 28 persennya baru turis asing,\" ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi daring Indonesia Digital Tribe 101 di Jakarta, Senin.Menurut Erick Thohir, kegiatan ekonomi turis domestik menghasilkan nilai yang sangat besar, namun sayangnya turis domestik tidak memiliki rencana perjalanan dibandingkan turis asing ketika berwisata di suatu daerah.\"Ini yang sekarang kita dorong, kenapa kita juga merekrut Ibu Maya Watono untuk kita tugaskan bersama Direktur Utama InJourney Dony Oskaria untuk bisa membangun ekosistem pariwisata supaya ketika kita booking hotel, contohnya di Mandalika, kemudian akan muncul notifikasi atau pop-up mengenai 10 destinasi makanan terenak di daerah sekitar hotel tersebut,\" kata Erick Thohir. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung InJourney merupakan mega-ekosistem, mengingat InJourney bisa bergabung dengan ekosistem-ekosistem lain yang ada di BUMN, seperti perbankan.Ia juga menambahkan dengan aplikasi super atau super apps yang namanya Livin maka hal itu nantinya bisa terintegrasi satu dengan lainnya.Dengan demikian pembentukan Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata akan difokuskan bagaimana kesempatan untuk membangun dan menciptakan potensi pariwisata domestik, di mana potensinya selama ini masih sangat besar tetapi kurang terintegrasi. (mth)      

Bupati PPU Ditangkap KPK, Karena "Mogok" Tangani Covid?

“Mulai hari ini, bulan enam (6), tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain,\" ujarnya di hadapan para legislator. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas\'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022. Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu. “(Ditemukan) beberapa orang dan uang,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dikutip Medcom.id, Kamis (13 Januari 2022). “KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.Menurut Nurul Ghufron, penangkapan Abdul Gafur Mas\'ud alias AGM dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi senilai Rp 1,4 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AGM yang ditangkap tim penindakan KPK atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp 36.725.376.075.Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis, AGM terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik pada 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara.Adapun rinciannya adalah: AGM memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp 34.295.376.075 (Rp 34,29 miliar) yang tersebar di Kota Balikpapan dan Jakarta Barat.Kemudian, AGM juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp 509.000.000 (Rp 509 juta) yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.  Selanjutnya, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp 546.000.000 (Rp 546 juta).Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan milik AGM senilai Rp 36.725.376.075 (Rp 36,7 miliar). Namun, jika disimak dari salah satu daftar kekayaannya terkait dengan kepemilikan Tanah dan Bangunan senilai Rp 34.295.376.075 itu, dalam LHKPN disebutkan sebagai Hasil Sendiri. Beberapa daftar kekayaan lainnya yang dilaporkan AGM juga telah dimiliki sejak sebelum ia menjabat Bupati Penajam Pasir Utara (2018). Bagaimana AGM bisa memiliki harta kekayaan sampai Rp 36.725.376.075? Sebelum menjabat Bupati PPU, AGM adalah seorang pengusaha. AGM lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan. Dia merupakan anak ke-8 pasangan H Mas\'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Cucu KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) itu, bersekolah di SD 09 Margasari Balikpapan, lalu ke MTs Negeri 1 Balikpapan, dan menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta. Pendidikan SMA-nya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan melanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil S1 Jurusan Ekonomi. Kemudian melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Samarinda. AGM sebelumnya juga tercatat sebagai pengusaha pendiri PT Petro Perkasa Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan. Dia pernah aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), yakni sebagai Ketua BPC Hipmi Balikpapan Periode dan Wakil Bendahara Umum BPP Hipmi Pusat Indonesia. Tak hanya di bidang kewirausahaan, dia pernah menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4, Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan). AGM lantas terjun ke politik dengan bergabung dengan Partai Demokrat. Di Demokrat, dia menjabat Ketua DPC PD Balikpapan. Hingga akhirnya, pada 2018 dia terpilih sebagai Bupati Kabupaten PPU Periode 2018-2023 dengan didampingi Hamdam. Namun, kini AGM sudah tidak aktif lagi menjadi pengusaha karena fokus menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik (bupati). Dia mengaku rutin menyisihkan gajinya untuk kebutuhan anak yatim dan orang yang kurang mampu. Mengutip Kompas.com (01/07/2021, 23:00 WIB), AGM sempat membuat pernyataan yang memantik perhatian publik. Dia mengatakan tak mau lagi urus kasus Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, (29/6/2021) di DPRD PPU. “Mulai hari ini, bulan enam (6), tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain,\" ujarnya di hadapan para legislator. Dia bercerita bermula dari pengadaan bilik disinfektan pada Maret 2020. Saat itu, kasus Covid-19 pertama kali masuk Indonesia, dan masyarakat dalam situasi panik. Secara bersamaan keluar Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19). Semua daerah termasuk PPU mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dari pengadaan masker, bilik disinfektan (chamber), dan lainnya. \"Situasi itu pengadaan juga serba darurat toh. Mungkin teman-teman juga tahu kan, serba mahal, misalnya harga masker yang mencapai Rp 500.000 dan lainnya,\" kata dia kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021). Pemkab PPU, kata dia, melelang pembelian bilik sterilisasi atau disinfektan 100 unit untuk orang atau manusia, dan 4 unit untuk kendaraan dengan nilai Rp 2,7 miliar dan Rp 2 miliar. Harga satuan bilik sterilisasi untuk orang per unit Rp 27 juta, sementara bilik disinfektan kendaraan dibeli dengan harga per unit Rp 500 juta. \"Kebetulan saya minta tolong sama anak-anak HIPMI di Jakarta, karena barang dia dipakai sama kementerian, DPR RI dipakai, dan Istana dipakai. Chamber-nya itu enggak sama dengan yang dibikin orang pakai air semprot itu. Ini dia pakai mesin,\" terang AGM. AGM juga mengklaim PPU saat itu termasuk membeli dengan harga murah. Pasalnya, harga chamber yang dijual saat itu di daerah Jawa sekitar di atas Rp 30 juta per unit tanpa ongkos kirim (ongkir). \"Sementara kita beli harga Rp 27 juta per unit di luar ongkir,\" terang dia. Bahkan, kata AGM, saat itu Pemkab PPU belum punya anggaran, sehingga dia meminta tolong agar diadakan terlebih dahulu barang itu oleh penyedia barang. \"Kita enggak ada anggaran, teman-teman itu (kontraktor) mau membantu atas nama kemanusian. Karena ini teman juga, saya Bupati kan temannya dia. Saya minta tolong dong bro, mengadakan ini (chamber) seperti yang di kementerian tuh, bukan berupa air tapi berupa asap,\" beber AGM. Akhirnya, Pemkab PPU mendapat suplai barang itu. Sebanyak 100 bilik disinfektan disebar di seluruh OPD dan pelayanan publik lainnya. Sementara empat unit chamber kendaraan diparkir di depan Mapolres PPU, kini dipindahkan di pintu masuk Pelabuhan Feri Penajam, RSUD Ratu Aji Putri Bitung Penajam, Kecamatan Sepaku dan di Kecamatan Babulu sejak Juli 2020 silam. Pada awal 2021 lalu, proyek pengadaan bilik disinfektan di PPU jadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Hasil audit BPKP harga beli dinilai tak wajar, seperti ditulis Tribun Kaltim di PPU, awal Februari 2021. Misalnya, harga bilik disinfektan kendaraan per unit, menurut BPKP harusnya berkisar Rp 200 juta. Artinya, harga empat unit mestinya Rp 800 juta. Tapi, harga beli Pemkab PPU empat unit Rp 2 miliar. Ada selisih Rp 1,2 miliar dari yang dibayarkan Pemkab PPU. Sementara untuk harga satuan bilik disinfektan untuk orang atau manusia, menurut BPKP, harga wajar pengadaan 100 unit itu adalah Rp 2,212 miliar, bukan Rp 2,7 miliar, berarti ada selisih Rp 509 juta. Selisih harga itu dianggap sebagai kelebihan bayar oleh Pemkab PPU pada kontraktor dan diminta untuk mengembalikan uang itu ke kas negara. Jika dikalkulasi sekitar Rp 1,7 miliar yang harus dikembalikan kontraktor. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU dan kontraktor telah dipanggil BPKP klarifikasi temuan tersebut. AGM bilang, dia tak pernah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini. \"Saya tidak pernah (dipanggil). Cuma pemanggilan dari si pengada itu. Saya dengar dinas-dinas juga dipanggali penegak hukum, BPKP,\" beber AGM. AGM mengaku prihatin dengan para kepala dinas, perawat, termasuk para pengusaha yang sudah bekerja maksimal membantu penanganan kasus di PPU, namun berbuntut hukum. \"Sampai-sampai saya dengar dia jual rumah buat kembalikan dana itu. Itu sebenarnya yang saya perjuangkan. Tapi yang saya lebih perjuangan adalah payung saya, sebagai kepala daerah penanganan Covid-19,\" tegas AGM. Puncaknya, ketika Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggung-jawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021). Para legislator menyampaikan kritikan dalam penanganan Covid-19 di PPU. Di saat itulah, AGM merasa kesal dan bilang tak mau lagi urus Covid-19. \"Saya kesal, kecewanya ketika pandangan umum fraksi. Saya kesal di paripurna itu loh, ada pandangan umum, masalah Covid-19,\" tegasnya. AGM bilang sudah satu tahun berjalan, berbagai upaya dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19 di PPU. Dari langkah pencegahan, bantuan sosial, dan lainnya. “Kita di awal 2020 kan kita sama-sama kerja. Bagikan sembako seluruh masyarakat. Gratis PCR buat anak sekolah, buat pendidik. Kalau itu jadi masalah di kemudian hari, kan bahayalah,\" tegas dia. \"Coba bayangkan ongkos kirim waktu itu, mahal. Nah, di situ saya merasa kecewa lah. Saya ini pengusaha juga. Pengusaha muda yang kebetulan jadi bupati. Kasihan pengusaha lokal kalau dipermasalahkan,\" terang AGM. Adakah penangkapan AGM ini berlatar penolakannya yang sudah tak mau “mengurus” Covid-19 lagi? (*)

Pemkab Batang Cegah Dampak Lingkungan Berdirinya Kawasan Industri

Batang, FNN - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan langkah pencegahan dampak lingkungan menyusul berdirinya beberapa industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) antara lain dengan menanam bibit pohon di pesisir pantai.Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa berdirinya industri di pesisir pantai dipastikan akan menimbulkan risiko terhadap lingkungan sehingga perlu adanya pembenahan lingkungan agar tidak rusak.\"Oleh karena itu, kami akan menggunakan konsep teknologi tinggi yang berkelanjutan di KITB agar lingkungan di sekitar industri tidak rusak. Kita perlu menjaga lingkungan alam di KITB,\" katanya. Menurut dia, dirinya sudah memerintahkan pengelola proyek di KITB tidak melakukan penebangan pohon lagi dan menanam bibit pohon di sekitar kawasan industri tersebut.\"Kami sudah perintah di sana, bahwa pohon-pohon jangan ditebangi. Seandainya sekarang ada penebangan akan ditanami kembali karena di sekitar kawasan industri juga terdapat hutan lindung,\" katanya.  Ia mengatakan penggunaan lahan kawasan industri di KITB sebesar 40 persen dari jumlah total luas 4.300 hektare sedang sisanya untuk penataan lingkungan dan penanaman pohon.KITB berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Gringsing, kata dia, menempati lahan milik PT Perkebunan Nusantara IX yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu.\"Kawasan industri ini digadang oleh Presiden Joko Widodo sebagai proyek strategis nasional (PSN) untuk memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi COVIDd-19,\" katanya.  Wihaji mengatakan saat ini KITB masih dalam proses pembangunan sehingga belum bisa dinilai ketaatannya terhadap lingkungan.\"Nanti, akan kami evaluasi. Analisa dampak lingkungan (Amdal) seperti apa?, setelah itu, evaluasi dari amdalnya seperi apa terhadap kawasan industri,\" katanya. (mth) 

Azis: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pinjam Uang dengan Memelas

Jakarta, 17/1 (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi partai Golkar Muhammad Azis Syamsuddin menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminjam uang kepadanya dengan cara memelas.\"Terdakwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan 11 Oktober 2021 poin 24 menjelaskan bahwa \'Transaksi tersebut menurut saya sama seperti yang sudah saya sampaikan. Hanya saya memang melakukan transfer ke rekening atas nama Maskur Husain karena ada pinjaman memelas dan memperdaya dari Stepanus Robin Pattuju dikirim dari rekening Mandiri saya\'. Saudara mengatakan dan memperdaya, apa alasan saudara mengatakan ada tindakan memperdaya?\" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.\"Ya karena dia katakan ke saya dengan \'face look\' sedih, kemudian ya kaya orang memelas kemudian ya saya tergerak secara kemanusiaan,\" jawab Azis.    Azis menyampaikan hal tersebut saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Dalam perkara ini Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.\"Awalnya saya tidak mau bantu (Stepanus Robin) ya, karena rasa kemanusiaan timbul dan dia kena COVID-19 dan saya juga teringat ketika saya susah Pak,\" ungkap Azis.Azis menyebut ia berubah pikiran dalam beberapa hari. \"Saya tidak ingat persis berapa hari tapi pasti beda hari,\" tambah Azis.Dalam dakwaan disebutkan pertemuan Azis dan Stepanus Robin di rumah dinas Azis terjadi pada Agustus 2020, yaitu saat Azis meminta agar Robin mengurus kasus penyelidikan KPK di Lampung tengah dengan imbalan masing-masing Rp2 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado dengan uang muka Rp300 juta.Masih dalam dakwaan disampaikan bahwa Azis Syamsuddin lalu mengirimkan uang Rp200 juta ke rekening BCA milik Maskur Husain yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020 masing-masing Rp50 juta.Namun dalam persidangan Azis menyebut uang Rp200 juta yang dikirim ke rekening Maskur itu adalah uang pinjaman kepada Stepanus Robin.\"Kenapa ada perbedaan pilihan reaksi terdakwa terhadap penyampaian memelas Robin?\" tanya jaksa Lie.\"Karena dia datang lagi ke pos ronda saya, memelas lagi minta tolong lagi, bawa fotokopi-fotokopi berita apalah,\" jawab Azis.Sebelum memberikan pinjaman uang Rp200 juta, Azis juga menyebut ia sudah sempat memberikan pinjaman Rp10 juta ke Robin.\"Ketika saudara beri pinjaman Rp10 juta, apakah setelah saudara tahu Robin orang KPK atau sebelum?\" tanya jaksa Lie.\"Kemungkinan karena saya tidak tahu, persis kejadian sudah terlalu lama. Seingat saya karena dia orang KPK dan ya sudah lah tidak usah saya jelaskan kan tidak perlu penjelasan,\" jawab Azis.\"Baik tidak usah dijelaskan juga. Untuk pemberian Rp200 juta setelah tahu Robin kerja di KPK atau sebelum?\" tanya jaksa Lie.\"Saya tidak ingat persis, seingat saya sesudah karena beliau selalu pakai \'name tag\' KPK. Pertemuan pertama dia (Robin) memang sudah pakai \'name tag\' tapi saya tidak tahu, karena dia pakai jaket. Kalau pertemuan kedua pake \'name tag\' tanpa jaket,\" jawab Azis.Terkait perkara ini, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000, sedangkan Maskur Husain selaku advokat yang juga rekan Stepanus Robin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS. (mth)

DPRD DKI Soroti Rusun Bayam yang Bukan untuk Warga Terdampak JIS

Jakarta, FNN - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti rencana pembangunan rumah susun (rusun) Kampung Bayam di Jakarta Utara yang bukan diperuntukkan bagi warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).\"Kalau ujung-ujungnya Kampung Susun Bayam untuk para pekerja pendukung JIS buat apa dilakukan CAP. Itu namanya menipu. Membohongi publik. Bilang saja dari awal warga Kampung Bayam digusur. Ganti juga istilah Kampung Susun Bayam,\" kata Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Ia mengungkapkan Kampung Susun ditujukan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan JIS.Namun realisasinya, kata dia, ditempati orang luar yang tidak pernah tinggal di wilayah tersebut.Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki program Community Action Plan (CAP).Dalam program itu, ujar Prasetyo, akan dipaparkan konsep tempat tinggal yang akan dibangun menggantikan tempat tinggal lamanya.Ketua DPRD DKI ini mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam yang terdampak konstruksi JIS.Ia meminta agar warga terdampak tidak dibiarkan hidup di rumah kumuh di pinggir rel.Sementara itu, Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo di Jakarta, Jumat (14/1) mengatakan 640 kepala keluarga (KK) di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, yang terdampak proyek JIS telah menerima santunan dan pencairannya telah tuntas sejak Agustus 2021.Ia menambahkan pembayaran dilakukan setelah tim konsultan melakukan pendataan dari pintu ke pintu rumah warga, ada berbagai komponen yang menentukan besaran ganti rugi bagi warga.\"Statusnya milik atau sewa, dia berapa lama tinggal di situ, pengontrak atau penyewa, mata pencariannya apa, itu sudah didata sehingga komponen ganti untuk itu satu biaya bongkar secara mandiri, kedua biaya pindah. Ketiga, misal dia punya usaha/warung bisa digunakan untuk pengganti mata pencarian setahun itu komponennya empat. Jadi sudah dilakukan perhitungan,\" ucapnya. (mth)    

Pedagang di Pasar Sederhana Bandung Senang Bisa Mendapat Bantuan Pemerintah

Bandung, FNN - Beberapa pedagang di Pasar Sederhana di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kegembiraan mereka bisa mendapat bantuan dari pemerintah sekaligus bertemu dengan Presiden Joko Widodo serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin.\"Senang sekali ini pertama kali ketemu Pak Presiden, mendapat sembako sama uang tunai,\" kata Dodi Asrano, seorang pedagang sembako di Pasar Sederhana, Kota Bandung.Dodi berharap pandemi COVID-19 bisa segera berakhir agar kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana sebelum pandemi datang.\"Mudah-mudahan pandemi segera selesai dan ekonomi pulih, pembeli lancar lagi, mudah-mudahan bisa kembali seperti sebelum COVID-19,\" katanya.Maman Suparman, seorang penjual bubur sumsum di Pasar Sederhana, juga senang bisa mendapat bantuan langsung tunai dari pemerintah. Dia akan menggunakan bantuan itu untuk menambah modal.Selain itu, ​​​​​​Maman senang bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Ridwan Kamil.\"Ditanyain berapa modal. Terus Pak Presiden bilang ini saya ada tambahan modal ke Bapak. Terus saya bilang terima kasih. Pak Jokowi terima kasih telah dikasih bantuan buat modal,\" kata Maman, yang untuk pertama kalinya bertemu dengan Presiden dan Gubernur.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Pasar Sederhana.Di Pasar Sederhana, Presiden menyerahkan bantuan langsung tunai kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung serta berbincang-bincang dengan mereka.Sebelum melakukan kunjungan ke Pasar Sederhana, Presiden menyampaikan pengarahan pada acara Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan.Presiden mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat dengan meninjau proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kabupaten Purwakarta. (mth) 

Pansus: Pemerintah Miliki Pertimbangan Matang Putuskan Nama Nusantara

Jakarta, FNN - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara.\"Kami menilai sampai putus nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang, ada aspek historis, sosiologis, dan filosofis yang nanti ada penjelasan dalam RUU ini kenapa disebut Nusantara,\" kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Dia mengatakan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN, nama Nusantara tersebut sudah disetujui semua fraksi dan telah diputuskan untuk dimasukkan dalam RUU tersebut.  Namun, menurut dia, agar tidak terjadi kebingungan, maka harus diperjelas redaksional terkait kata \"Ibu Kota Negara Nusantara\" dalam Pasal 1 ayat 2 agar tidak terjadi multitafsir.\"Kalau tidak diperjelas nanti ada anggapan apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti menjadi Nusantara. Saya menilai agar tidak terjadi kebingungan maka disebutkan \'Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara\',\" ujarnya, Menurut dia, Pansus sebenarnya baru tahu nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan dalam Rapat Panja RUU IKN.Dia mengatakan terkait adanya 80 usulan nama IKN yang disampaikan Menteri Suharso, itu merupakan ranah pemerintah dan akhirnya diputuskan nama Nusantara.\"Tadi kami tanya kira-kira nama IKN mau diputuskan kapan, apakah diserahkan kepada pemerintah atau disebutkan langsung dalam RUU ini. Lalu kami sepakat langsung dimasukkan saja dalam satu bagian dalam keputusan dan ditanyakan apakah pemerintah sudah ada nama, dijawab sudah yaitu Nusantara,\" katanya. (mth)