ALL CATEGORY

Pesan Inspirasif Revolusi Mental Kiai Haedar

Tidaklah berlebihan harapan Haidar agar peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Iran maupun Iran-umat Islam Indonesia. Mengapa? Banyakgains (keuntungan)  yang bisa didapat Indonesia maupun umat Islam Indonesia. Oleh: Anwar Hudijono, Tenaga Ahli Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRNM) Kemenko PMK “HARAPAN kami Iran akan menjadi kekuatan bersama seluruh negara Islam sebagai representasi dari Islam yang membawa kemajuan peradaban dunia sekaligus menjadi sampel atau uswah hasanah dari peradaban Islam dunia.  “Yang terakhir, kami harapkan khusus dengan Indonesia dan Muhammadiyah, Republik Islam Iran terus meningkatkan kerja sama, baik kerja sama bilateral maupun kerja sama dengan masyarakat Islam indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah KH Prof Dr Haedar Nashir menyampaikan hal di atas pada saat mengucapkan selamat Hari Kebangsaan Republik Islam Iran ke-43 pada 11 Februari 2022. Pada arah ke luar (outward), pesan Haedar ini meneguhkan jalinan hubungan yang baik antara Muhammadiyah dengan Iran. Nisbah (titik temu) hubungan Iran-Muhammadiyah adalah pada asas Islam yang berkemajuan. Nisbah inilah yang membuat keduanya tidak pernah terlibat polemik khilafiyah. Sangat sadar polemik khilafiyah dengan topik-topik yang sudah berumur lebih seribu tahun, diulang-ulang sampai mblenger, hanya menguras energi. Membuat Islam menjadi jumud  atau mandek. Islam yang jumud itu ibarat naik dermolen. Bergerak memang tetapi hanya di tempat. Dan yang suka naik dermolen itu biasanya anak-anak. Maka yang hobi polemik khilafiyah itu yang pada dasarnya berada di alam pikiran kanak-kanak meski secara fisik sudah jenggot-jenggotan. Ke arah dalam (inward) Indonesia, khususnya Muhammadiyah, pesan Kiai Haedar ini memberi inspirasi revolusi mental. Membangun kesadaran eksistensial umat Islam Indonesia sebagai bagian dari Islam dunia. Dituntut untuk bisa memberikan konstribusi signifikan terhadap kemajuan pembangunan peradaban dunia yang dirasai, dijiwai, dipandu oleh nilai-nilai Islam.  Pada kesadaran sebagai bagian warga Islam dunia iniah titik lemah umat Islam Indonesia. Adapun dua kesadaran lain yaitu sebagai warga kota dan warga negara, boleh dibilang sudah ciamik alias bagus. Untuk bisa memberikan warna dalam pembangunan kemajuan peradaban dunia dan uswah (contoh) peradaban Islam dunia, tidak bisa sendirian betapapun jumlah umat Islam Indonesia yang merupakan terbesar di dunia.  Kerja sama, sinergi, kolaborasi dengan kelompok-kelompok umat Islam lain di dunia adalah tuntutan perkembangan dunia. Keniscayaan. Kerja sama antar umat Islam itu digambarkan oleh Al Quran surah Shaf ayat ayat 4. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yangg teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” Ayat ini tidak serta merta hanya dipahami tekstual dalam urusan perang. Tetapi secara kontekstual adalah dalam pelbagai aspek kehidupan. Misalnya yang dicontohkan Kiai Haedar, yaitu di bidang pendidikan dan sumber daya manusia. Sektarianisme Dua bidang ini bukan hanya karena memang lahan perjuangan Muhammadiyah, tetapi sejalan dengan lahan revolusi mental. Bukankah revolusi mental itu salah satu arahnya membangun sumber daya manusia unggul level dunia. Tidaklah berlebihan harapan Haidar agar peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Iran maupun Iran-umat Islam Indonesia. Mengapa? Banyak gains (keuntungan)  yang bisa didapat Indonesia maupun umat Islam Indonesia. Iran merupakan negara Islam yang mencatat sangat maju dalam banyak bidang, khususnya sains, teknologi dan pendidikan meski di tengah cekikan maksimal sanksi Amerika. Iran sangat terbuka terhadap umat Islam lain dengan menanggalkan sektarianisme. Padadal sektarianisme inilah biang utama pernyerpih-serpihan umat Islam. Sampai-sampai ulama besar Universitas Al Azhar Mesir Syekh Thantawi yang nota bene-nya dari mazbah Suni menegaskan, “Kemajuan ilmiah yang telah dicapai Republik Islam Iran merupakan kemajuan dunia Islam dan kebanggaan bagi seluruh umat Islam.” Kerja sama khususnya dalam bidang pendidikan, sains, teknologi dan sumber daya manusia umat Islam Indonesia dengan Iran sangat membuka peluang melahirkan manusia dengan teknologi unggul yang dirahmati Allah. Teknologi yang membawa kepada kemaslahatan, kebaikan,  kemakmuran, memuliakan manusia. Bukan teknologi yang membawa kemadlaratan, kerusakan, penjajahan, ekploitasi manusia dan alam. Dalam eskatologi Islam, pada akhir jaman akan terjadi kompetisi antara teknologi yang dijiwai fasad (merusak) dengan teknologi yang dijiwai rahmat. Kompetisi itu diisyaratkan dalam Quran surah Shad 38-40. Rasulullah Sulaiman menggelar kompetisi memindahkan istana Ratu Balqis. Dari golongan fasad diwakili jin Ifrit, merupakan jin terkuat. Dari kalangan manusia beriman diwakili orang yang memiliki ilmi dari kitab. Dalam kompetisi orang beriman yang unggul. Mudah-mudahan pada kompetisi sains-teknologi di akhir jaman, salah satu yang unggul adalah ilmuwan beriman dari Indonesia. Rabbi a’lam. (*)

Lapas Lubukbasung Bakal Bekali Keterampilan Seluruh Warga Binaan

Lubukbasung, FNN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal membekali warga binaan dengan keterampilan pengelasan dan cara pembuatan mobiler, agar mereka bisa bersaing setelah selesai menjalankan masa hukuman.\"Saya menargetkan 300 warga binaan di Lapas Kelas IIB Lubukbasung dapat pelatihan keterampilan,\" kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Selasa.Ia mengatakan, saat ini 60 dari 300 warga binaan yang telah dilatih plat pengelasan 2F dan membuat mobiler selama dua tahun terakhir.Pada tahun ini, tambahnya 38 warga binaan yang bakal dilatih keterampilan dari tiga paket pelatihan.Ke tiga paket pelatihan itu berasal dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam sebanyak satu paket pelatihan plat pengelasan 2F dan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM.\"Untuk pelatihan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam sebanyak 16 peserta telah dimulai pada Selasa (15/2) sampai Minggu (6/3). Pelatihan ini kita fokuskan untuk membuat tenda, karena Lapas belum memiliki tenda dan selama ini menyewa ke pihak lain,\" katanya.Ia menambahkan, pelatihan itu diberikan untuk membekali mereka tentang keterampilan sehingga mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja lain, karena mereka diberikan sertifikat dan terlatih.Setelah itu, mereka mampu membuka usaha sendiri setelah menjalankan masa hukuman.\"Selama ini alasan mereka melakukan kesalahan akibat tidak memiliki keterampilan dan mereka telah kita bekali, agar tidak melakukan kesalahan nantinya,\" katanya.Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam, Retmiwati menambahkan warga binaan ini dilatih oleh instruktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) di Lapas Kelas IIB Lubukbasung.\"Saya berharap agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius,\" katanya.Selama 2022, pihaknya mengadakan 23 paket pelatihan berbasis kompetensi dilaksanakan melalui APBD sebanyak 14 paket dan APBN sembilan paket.Ke 23 paket pelatihan itu untuk 10 sub kejuruan dan sudah dimulai pelatihan tersebut.Kejuruan pelatihan itu berupa asisten pembuatan pakaian empat paket, pembuatan hiasan busana dengan mesin bordir manual tiga paket, pembuatan roti dan kue enam paket, plat pengelasan 2F dua paket dan bahasa Jepang satu paket.Kemudian servis sepeda motor konvensional tiga paket, practical office advance satu paket, video editing satu paket, plat welder pengelasan SMAW posisi 3F satu paket dan fillet welder pengelasan SMAW posisi 2F/PB satu paket. (sws)

Polda Sulut Ungkap Kasus Korupsi Hibah Air Minum Senilai Rp14 Miliar

Manado, FNN - Polda Sulut ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 dengan kerugian negara Rp14 miliar.“Modusnya, tersangka membuat keterangan berupa surat-surat dan rekening fiktif untuk dapat memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi sebagai penerima Dana Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberi keterangan pers di Manado, Selasa (15/2).​​​​​​Kabid Humas Jules Abast didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi dan Kasubdit Tipikor AKBP Iwan Permadi menjelaskan, pengungkapan dan penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polda Sulut, pada tanggal 19 April 2021.Dengan TKP di lingkungan PDAM Duasudara Kota Bitung, sekitar tahun 2017 dan 2018. Abast mengatakan, kejadian berawal ketika pada TA 2016 Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI mengundang Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang bersedia mengikuti Program Hibah Air Minum, dan salah satu Pemerintah Daerah yang bersedia adalah Pemerintah Kota Bitung.“Kemudian Pemerintah Daerah yang bersedia mengikuti program dimaksud, diwajibkan membawa data yang diminta atau persyaratan ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, sehingga Pemerintah Kota Bitung melalui Direktur PDAM Duasudara Kota Bitung membuat surat pernyataan bahwa PDAM Duasudara Kota Bitung memiliki idle capacity sebesar 50 liter per detik, yang mana surat pernyataan tersebut merupakan salah satu syarat paling mendasar sehingga dapat mengikuti Program Hibah Air Minum yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI).\"Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli Pengairan dari Politeknik Negeri Manado, ternyata pihak PDAM Duasudara Kota Bitung tidak memiliki idle capacity,” katanya.Ia mengatakan kemudian pihak PDAM Duasudara Kota Bitung mencetak semua rekening pembayaran pelanggan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena pelanggan yang namanya tertera pada rekening pembayaran pelanggan merasa tidak pernah membayar pemakaian air minum, dikarenakan air minum dimaksud tidak pernah mengalir/dialirkan.“Pihak PDAM Duasudara Kota Bitung mengirimkan bukti rekening pembayaran pelanggan dimaksud ke pihak Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, yang mana rekening pelanggan tersebut merupakan salah satu syarat, sehingga dana hibah dari Pemerintah Pusat terkait Program Hibah Air Minum dapat ditransfer dari Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan RI) ke Pemerintah Kota Bitung,” katanya.  Sejak awal kegiatan Program Hibah Air Minum, lanjut Abast, jika pihak PDAM Duasudara Kota Bitung tidak memberikan data atau persyaratan yang sebenarnya, maka sudah tentu dana hibah dari Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan RI) tidak semestinya diterima oleh Pemerintah Kota Bitung.Namun tetap dihibahkan karena pihak PDAM Duasudara Kota Bitung telah mengirim seluruh persyaratan yang diminta.“Dan atas perbuatan dimaksud, pihak BPKP RI Perwakilan Sulut melakukan audit investigasi atas permintaan penyidik. Dan atas perbuatan dimaksud pihak BPKP RI Perwakilan Sulut berkesimpulan bahwa, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp14 miliar sehingga perbuatan dimaksud layak dilakukan proses penyidikan,” kata Abast.Dalam penanganan kasus tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut juga telah menyita sejumlah barang bukti yaitu, dokumen berupa fotokopi surat-surat yang merupakan kelengkapan administrasi sehubungan dengan Program Hibah Air Minum.“Kemudian setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kepada para terlapor dan saksi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut selanjutnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini yaitu, seorang pria berinisial RL (49), pekerjaan karyawan BUMD, warga Madidir, Bitung,” katanya.Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, tersangka dikenakan pasal 2 dan/ atau 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1-e KUHP.\"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan/ atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Abast.  Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan menyeret tersangka lain.“Yang bersangkutan (RL) tidak berdiri sendiri. Tetapi ada tersangka-tersangka lain yang berhubungan dengan perkara ini, contohnya dalam hal ini dari pihak yang memberikan penelitian tentang idle capacity, yang seharusnya tidak mampu 50 liter per detik akhirnya dibuat seakan-akan ada,” kata Nasriadi.Ia mengatakan akan berkembang proses penyidikan ini dengan tersangka-tersangka yang lain, artinya, tersangka yang sudah diamankan satu orang ini nanti akan dikembangkan dengan tersangka-tersangka orang yang melakukan, yang membantu melakukan, dan sebagainya.“Karena kasus korupsi itu tidak mungkin tersangkanya tunggal, pasti ada hal-hal yang ain yang membantu memperlancar korupsi itu dan tersangka lain yang membantu terjadinya korupsi itu, dan kasus ini masih akan berkembang,” kata Nasriadi. (sws)

Pemerintah Kabupaten Kupang Bertekad Raih Opini WTP

Kupang, FNN - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTT pada 2022.\"Kami akan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah daerah dalam mencapai WTP TA 2022,\" kata Bupati Korinus Masneno di Oelamasi, Selasa (15/2).Penegasan itu disampaikan Bupati Korinus Masneno dalam rapat bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi NTT serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.\"Penilaian opini WTP sesungguhnya merupakan mimpi yang belum pernah dicapai Kabupaten Kupang. Waktu lalu, tim BPK sudah mengeluhkan soal aset di Kabupaten Kupang, namun sudah diberikan solusi dari tim BPK agar bisa diselesaikan bersama,\" kata Bupati Korinus MasnenoBupati Korinus Masneno mengatakan persoalan aset yang belum beres menjadi kendala bagi daerah itu dalam meraih opini WTP setiap tahun hanya bisa pada tahap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).Bupati Kupang berharap kedatangan tim dari Badan Keuangan Provinsi NTT bisa memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah terkait aset pemerintah.Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur, Zakharias Moruk menegaskan kehadiran tim Badan keuangan Setda NTT dalam rangka target kinerja, karena ditargetkan pada 2022 seluruh kabupaten di Provinsi berbasis kepulauan ini harus bisa meraih opini WTP termasuk Kabupaten Kupang.\"Apa yang disampaikan Bupati Kupang karena persoalan aset sehingga daerah ini belum bisa menuju opini WTP, sehingga persoalan aset harus menjadi fokus utama untuk segera diselasikan,\"tegasnya.Zakharias Moruk menuturkan agar TAPD di Kabupaten Kupang bisa bersama-sama tim badan keuangan Setda TT untuk mendukung dalam mencari solusi permasalahan ini.Ia berharap semua persoalan data-data aset harus dikomunikasikan dengan tim aset dan BPK untuk dicarikan solusi dalam menyelesaikan persoalan aset.Zakharias Moruk menegaskan, pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Kejati mengenai seluruh aset bergerak seperti kendaraan dinas para pensiunan atau pejabat ditarik kembali dan dilelang secara terbuka.Hal seperti itu menurut Zakharias Moruk perlu dilakukan di Kabupaten Kupang bersama dengan Kejaksaan Negeri.Zakharias Moruk optimis Kabupaten Kupang mampu keluar dari Wajar Dengan Pengecualian.\"Kita akan membedah permasalahan mana yang belum disepakati BPK. mohon dukungan dan kerja sama semua pihak yang terkait sehingga persoalan aset ini bisa terselesaikan dengan baik,\" tegasnya. (sws)

Pangeran Papak

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Foto di atas adalah waduk alami Ria Rio di dekat Pulo Mas, Jakarta Timur. Rio bahasa Brazil yang artinya sungai, atau kolam air. Ria kata penyedap. Di seberang Ria Rio  Gading Boulevard. Nama asli Rawa Kucing, tapi kurang kerén kalau  Rawa Kucing Boulevard. Dari arah perempatan Coca Cola jelang belokan ke kiri ke Boulevard  ada makam Pangeran Papak dan makam Kuwu Pulo Gadung. Pangeran Papak di Garut juga ada makamnya. Ia legenda Betawi. Tapi sulit mencari time line hidupnya. Beda dengan Tumenggung Imam Kuningan yang hidup pada abad XVIII. Tumenggung dan Pangeran di Jakarta gelar orang kaya. Tumenggung Imam Kuningan Betawi, Kuningan nama dia. Kuningan ulama. Ruas jalan Gatot Subroto dari perempatan Kuningan sampai Gedung LIPI sejak XIX M disebut Jalan Tumenggung merujuk Imam Kuningan. Di situ dia berdiam.  Pada era Gubernur DKI Tjokropranolo direncanakan pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan. Makam Pangeran Papak bakal digerus. Alat2 berat di-pool depan makam. ASN DKI dan Satpol PP siap gusur-grak. Entah dari mana tiba-tiba ribuan rakyat kepung ASN DKI dan Satpol PP. Massa memépét mereka. Mereka sulit bernafas, tabung oxygen mustahil didatangkan. Mereka pun menyerah.  Pangeran Papak legenda tapi bukan takhayul. Berikut nama-nama tokoh kegendaris Betawi juga Nasional dengan time line: 1. Nashr Ibn Ibrahim. Kapuk Muara. Ulama. Wafat 983 M. Menulis dua kitab kini di British Library. 2. Sa\'ili, pelukis XV M . Pluit. Saya koleksi karyanya. 3. Wa Item. Historical time frame 1512-1540. Syahbandar Sunda Kalapa dan juru runding dengan Portugis 4. Mundari, patih Majakatera. Sejaman Wa Item 5. Ki Alang, penulis Hikayat Tumenggung al Wazir,  diterbitkan Balai Pustaka. Life time medio XVI M - awal XVII M.  6. Asmat bin Asba XVII M. Ahli hukum Islam 7. Imam Kuningan XVIII M.  8. Bapa Slamet, atau bin Slamet, pejabat era Daendels 1811-1816. Re: karya al Mishri 9.  Rama Ratu Jaya 1869 pemberontak Tambun. 10. Junaid al Batawi, lahir di Jembatan Lima 1810-an. Satu2nya Imam Masjidil Haram non Hejazi. Re: Snouck Hurgronje. 11. Muhamad Bakir, pujangga akhir XIX. Karya2nya di Stalingrad Meseum, Amsterdamschrijk Archiev, British Library. 12. Ahmad Beramka,  pujangga sejaman Bakir. Mereka sepupu. 13. Tong Gendut 1916  pemberontak Condet 14. M Husni  Thamrin mencuat di  Volksraad 1918  15. Haji Ra\'ijin Kebon  Siri jubir hukum adat Betawi di Komisi Krannenburg 1918.  Hukum adat Betawi hukum positif. 16. Kaiyin bapa Kayah 1924  pemberontak  Tangerang 17. Mr Royani Su\'ud 1928 Sekretaris Kongres Pemuda II 18. Guru Mugeni pertahankan mesjid  1930 di Kuningan,  Belanda gagal tutup.mesjid. 19. Ismail Marzuki sejak 1930 great composer  20 - 27. Tokoh2 perjuangan 45: Ka\'icang, Imam Syafi\'i, Kyai Nur Ali, Kyai Syam\'un Mauk, Nurjanah, Mufreni Mu\'min, Haji Darip 28. Guru Mansur Jembatan Lima ahli falaq dan pejuang 45 29. Saleha Thabrani bintang pemilu 1955.  30. Sejak 1957 Firman Muntaco populerkan dialek Betawi di Berita Minggu  31. Fifi Young sejak 1957 populerkan logat Betawi Tengè yang melodious  dalam film2nya 32. Abdul Chalik 1957 komponis Melayu Betawi 33. Machbub Djunaedi, kolumnis terkemuka. Wafat 1995. (*)

MAKI: Thomas Van Der Heyden Diduga Memiliki Identitas Ganda

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah membaca materi gugatan perlawanan  yang diajukan pihak Kemhan di PN Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama Thomas Van Der Heyden . \"Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan milyar rupiah,\" ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada FNN. Menurut Boyamin Saiman, MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden yang berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas. Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan/atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung.  \"Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020,\" lanjut Boyamin Saiman. Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan/atau Kemenhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI. Thomas Van Der Heyden saat ini diduga telah meninggalkan wilayah RI sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan di Kejagung. Untuk itu MAKI meminta Kejagung untuk segera melakukan Cegah dan Tangkal (Cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden guna memastikan dilakukan penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas Van Der Heyden dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan maka Kejagung harus segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan kerjasama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice guna membawa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya perkara dugaan korupsi pengadan dan sewa satelit Kemhan 2015 sp 2020. (mth)

MAKI Desak Kejagung Segera Sidik dan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Sewa Satelit Kemenhan

Jakarta, FNN - Penanganan dugaan gratifikasi akan memenangkan Indonesia dalam gugatan melawan putusan Arbitr4ase Internasional. Begitu disampaikan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima FNN. Sebagaimana diketahui, saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sewa Satelit Orbit 123 BT di Kemenhan pada 2015. Namun, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka untuk perkara Korupsi berdasar pasal 2 dan atau 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi . MAKI telah mendapat informasi bahwa sebelum dilakukan kontrak sewa satelit, terdapat dugaan kunjungan ke Inggris oleh rombongan oknum pejabat Kemenhan (sekitar tiga orang) dan pihak swasta yang terkait dengan calon vendor sewa satelit. Atas kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lainnya. Berdasar dugaan biaya dibayar oleh swasta atas kunjungan ke Inggris ini, MAKI mendesak Kejagung untuk membuka Penyidikan baru terkait ketentuan Gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur Gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan Tersangkanya. \"Untuk dugaan jumlah gratifikasi dan dugaan kapan waktunya kunjungan ke Inggris, MAKI menyerahkan kepada Kejagung untuk melakukan pendalaman sehingga akan mendapatkan kepastiannya. MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini,\" ujar Boyamin Saiman. Kejagung dapat mengambil opsi mendahulukan Penanganan perkara Gratifikasi karena semestinya lebih mudah pembuktiannya dan akan menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi secara keseluruhan pada perkara ini. Menurut  Boyamin Saiman, Kejagung sudah berpengalaman menangani perkara gratifikasi fasilitas akomodasi kunjungan ke luar negeri sebagaimana penyidikan gratifikasi mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Suroso terbukti mendapatkan fasilitas mewah dan gratifikasi dari rekanan selama di London, Inggris. Kasus bermula saat Suroso pergi ke London untuk memuluskan proyek pembelian Tertra Ethyl Lead (TEL) dari The Associated Octel Cimoany Limited (Octel) melalui PT Soegih Interjaya untuk kebutuhan sejumlah kilang milik Pertamina periode akhir 2004 hingga 2005. Suroso lalu menginap di Radisson Blu Edwardian Hotel, London, sebesar GBP 899 pada 27 April 2005. Belakangan terungkap Suroso juga menerima uang dari rekanan USD 190 ribu. Fasilitas menginap di hotel mewah itu juga difasilitasi rekanan. MAKI mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan dalam rangka membantu pihak Kemenhan memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC ) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya. Perlawanan  Gugatan itu mengantongi register Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD. Apabila Kejagung lamban, maka jangan disalahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi. Kejaguna harus membantu negara (Kemenhan) memenangkan gugatan perlawananyang sedang diajukan di PN Jakarta Pusat dalam bentuk segera menetapkan Tersangka, apabila ditemukan minimal dua alat bukti.  Desakan ini tetap mengacu Azas Praduga Tidak Bersalah, sehingga jika tidak terbukti maka dilakukan penghentian penyidikan dan nasib Indonesia kebanyakan kalah jika berhadapan dengan hukum internasional akibat dugaan keteledorannya sendiri. (mth)

Menakar Perkawinan Politik Anies dan Puan

Bukankah ekstraksi politik itu, bagaimana mengelola kepentingan untuk mencapai tujuan? Begitupun dengan upaya menyandingkan Anies dan Puan. Anies Baswedan memiliki kekuatan kultural yang direpresentasikan bukan hanya sekedar dari animo dan antusias semata, juga oleh euforia psikopolitik rakyat terhadap figurnya. Sementara Puan Maharani, tak bisa dipungkiri diusung kekuatan struktural yang bukan sekedar partai politik melainkan pada keyakinan ideologi, kader dan basis massa. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikari KEMUNGKINAN menjodohkan Anies dengan Puan, merupakan pilihan politik yang sekilas tidak  populer. Kasat mata cenderung melahirkan resistensi baik dari kalangan anasir lawan politik praktis maupun pada kedua kubu pendukungnya. Dalam persfektif ideal, figur keduanya mempunyai aspek-aspek kepribadian bercorak differensial, seperti resan minyak ke minyak resan air ke air. Keduanya relatif berbeda baik secara behavior maupun irisan politiknya.  Akan tetapi, bagaimanapun disparitas yang muncul terkait figur Anies dan Puan, terlepas kelebihan dan kelemahan dua pemimpin muda politik itu, secara esensi dan substansi, kekuatan yang menyokong Anies dan Puan tak bisa menghindar dari kebutuhan politik yang realistis dan rasional. Selain elaborasi kepentingan dan akomodasi pragmatis entitas politik lain tentunya, lingkaran Anies dan Puan sama-sama dituntut untuk berjalan sesuai \'on the  track\' dan meraih tujuan, atau asyik berpetualang dan berselancar dengan dinamika politik yang \'absurd\'. Mekanisme formal dalam UU Pemilu dan Pilpres, membuka ruang bagi PDIP dan siapapun yang akan mengusung dan menjadi partisipan dukungan capres Anies, berpotensi untuk menjajaki pasangan Anies-Puan mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Secara normatif, PDIP yang kuat dan aman dalam ranah konstitusional termasuk kemungkinan lolos electoral treshold dan presidential treshold. Proyeksi ke depan memungkinkan PDIP menjadi salah satu pemain kunci yang menentukan pusaran dan konstelasi Pilpres 2024, jika mau menggandengkan Anies dan Puan. Seandainya saja pasangan Anies-Puan telah menjadi kesepakatan politik dan ditawarkan ke publik, besar kemungkinan resonansi dan polarisasi dukungan akan meluas mencapai relasi dan sinergi dengan partai politik, organisasi massa dan keagamaan serta komponen pendulang suara lainnya. PDIP relatif tak akan menghadapi kendala berarti untuk menggalang partai politik berakar nasionalis untuk menopang Anies-Puan. Demikian juga Anies, yang sejak awal mendapat simpati dan empati umat Islam, berpeluang meraup dukungan dari partai politik berlandaskan Islam.  Mahligai pasangan politik Anies dan Puan pada akhirnya tidak hanya menjadi perkawinan politik taktis strategis menghadapi Pilpres 2024, kedua sejoli politik itu berpotensi mengembalikan roh dan jiwa nasionalisme religius yang sejauh ini mengalami porak-poranda dalam penyelenggaraan negara. Ada kebutuhan yang urgen menyangkut bangunan spiritual kebangsaan yang telah rusak akibat dominannya politik kekuasaan ansih. Bagaimana negara berdaulai dalam bidang politik, memiliki kemandirian dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, akan menjadi tantangan sekaligus keniscayaan tersendiri bagi pasangan Anies dan Puan saat memimpin NKRI nantinya. Terlebih realitas negeri kekinian, dalam cengkeraman kuku-kuku tajam dan cakar oligarki.  Memang terlalu sederhana dan terkesan naif membahas kohesi politik Anies dan Puan, untuk dijadikan sebagai titik tolak dan poros perubahan bangsa menjadi lebih baik. Mengingat begitu kuatnya kapitalisme global yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi ke hampir semua sendi kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Situasi dan kondisi rakyat terlanjur dalam terpuruk, menghirup udara kapitalisme global yang masif. Rakyat Indonesia menjadi begitu gandrung mencintai materi dan kebendaan lainnya, mengikuti jejak langkah para pemimpin, pejabat dan tokoh-tokoh sosial dan keagamaan yang sangat mencintai dunia dan kekuasaan. Anies dan Puan sekonyong-konyong harus merubah dari awal dan seperti baru, ketika ingin melakukan perubahan Indonesia menjadi jauh lebih baik. Terutama ketika distorsi penyelenggaraan negara oleh oligarki, telah menyebabkan luka yang dalam  dan kerusakan fatal pada kehidupan kebangsaan yang tak mudah diperbaiki. Pada akhirnya terbesit harapan rakyat Indonesia, bahwasanya perkawinan politik Anies dan Puan tidak saja sebagai upaya membangun keluarga yang \"Sakinah mawadah warahmah\" bagi bangunan rumah tangga politik keduanya, lebih dari itu menjadi kebutuhan yang prinsip akan hadirnya implementasi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang diselimuti negeri yang \"Baldatun thoyyibatun warobbun ghafur\". Tidak sekedar mewariskan darah kepahlawanan dari sang kakek AR Baswedan, begitupun dengan trah Soekarno dan ayahnya Taufiq Kiemas yang bijak dan seorang begawan politik. \"Chemistry\" pasangan politik Anies dan Puan merupakan keniscayaaan yang bukan mustahil menjadi babak awal bagi budaya baru politik Indonesia. Menjejaki kontestasi pilpres 2024 yang sebentar lagi dihelat, meminjam istilah orang Maluku dan Indonesia Timur lainnya, Anies-Puan itu \"seng ada lawan\". Semoga. (*)

Strategi Honda Pertahankan Pangsa Pasar pada 2022

Jakarta, FNN - Public Relation and Digital Manager PT Honda Prospect Motor (HPM) Yulian Karfili mengatakan Honda melakukan beberapa strategi untuk mempertahankan pangsa pasar pada tahun 2022 di tengah krisis pasokan semikonduktor, salah satunya dengan melakukan prioritas produksi.\"Sudah banyak antisipasi yang kami jalankan. Kami melakukan prioritas produksi untuk model-model yang demand-nya tinggi sehingga konsumen bisa mendapatkan produk lebih cepat,\" kata Yulian saat diskusi secara virtual bersama Forum Wartawan Otomotif, Selasa.\"Mau tidak mau, apapun yang kami dapat komponennya, kita produksi dulu yang demand-nya tinggi, untuk mempertahankan demand and supply supaya seimbang,\" lanjut dia.Selain itu, Yulian juga mengatakan pihaknya berusaha mempertahankan supply chip dengan menambah opsi pasokan dari produsen lain.“Dulu ada wacana untuk bagaimana supaya kita tidak bergantung pada importasi. Ini juga salah satu hal yang kita pelajari. Pada akhirnya, manajemen produksi itu salah satu yang paling penting,” tambah Yulian.Meski pangsa pasar Honda pada 2021 sempat turun karena masalah pasokan komponen, Yulian mengatakan Honda tetap memiliki target untuk mempertahankan pangsa pasar setidaknya di angka 14 persen pada 2022 seperti sebelum pandemi.Sehingga, lanjut Yulian, pihaknya berharap bahwa masalah komponen dapat membaik di tahun 2022 agar perusahaan dapat kembali meningkatkan pangsa pasar. Selain itu, wacana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini juga diharapkan segera terealisasi.\"Februari ini juga mudah-mudahan kepastian regulasi PPnBM sudah clear, dan mudah-mudahan kita bisa lebih banyak melakukan produksi. Kami harap juga gelombang tiga pandemi ini berlalu lebih cepat, pameran kembali berjalan, mobil-mobil banyak di-launching lagi,\" imbuh Yulian.\"Januari 2022 ini penjualan Honda sedikit turun tapi masih sesuai proyeksi, tapi di Februari dan Maret ini kami optimis bahwa market sudah akan meningkat lagi,\" pungkas dia. (mth)

RUU SKN Disepakati Diubah Menjadi RUU Keolahragaan

Jakarta, FNN - Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) menjadi Rancangan Undang-Undang Keolahragaan. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja tentang RUU SKN dengan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan bahwa naskah RUU Keolahragaan selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna DPR untuk dapat disahkan. “Seluruh fraksi dan pemerintah menerima dan menyetujui naskah RUU tentang Keolahragaan untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang dan diteruskan dalam pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna DPR RI,\" ujar Syaiful dalam rilis pers Kemenpora, Selasa. Sementara itu, Zainudin menuturkan bahwa RUU Keolahragaan merupakan jawaban atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional, termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital. Ia menjelaskan pembangunan olahraga ke depan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga. “Oleh karena itu perlu rancangan undang-undang tentang keolahragaan ini sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan nasional seperti kelembagaan keolahragaan penyelesaian sengketa, pendanaan olahraga, dan beberapa isu krusial lainnya,\" ujarnya. RUU Keolahragaan membahas beberapa kebijakan terkait olahraga nasional, antara lain naturalisasi, doping, penyaluran anggaran ke cabang-cabang olahraga, kehadiran lembaga arbitrase, olahraga berbasis sains dan teknologi, serta suporter. (mth)