ALL CATEGORY

Pangeran Papak

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Foto di atas adalah waduk alami Ria Rio di dekat Pulo Mas, Jakarta Timur. Rio bahasa Brazil yang artinya sungai, atau kolam air. Ria kata penyedap. Di seberang Ria Rio  Gading Boulevard. Nama asli Rawa Kucing, tapi kurang kerén kalau  Rawa Kucing Boulevard. Dari arah perempatan Coca Cola jelang belokan ke kiri ke Boulevard  ada makam Pangeran Papak dan makam Kuwu Pulo Gadung. Pangeran Papak di Garut juga ada makamnya. Ia legenda Betawi. Tapi sulit mencari time line hidupnya. Beda dengan Tumenggung Imam Kuningan yang hidup pada abad XVIII. Tumenggung dan Pangeran di Jakarta gelar orang kaya. Tumenggung Imam Kuningan Betawi, Kuningan nama dia. Kuningan ulama. Ruas jalan Gatot Subroto dari perempatan Kuningan sampai Gedung LIPI sejak XIX M disebut Jalan Tumenggung merujuk Imam Kuningan. Di situ dia berdiam.  Pada era Gubernur DKI Tjokropranolo direncanakan pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan. Makam Pangeran Papak bakal digerus. Alat2 berat di-pool depan makam. ASN DKI dan Satpol PP siap gusur-grak. Entah dari mana tiba-tiba ribuan rakyat kepung ASN DKI dan Satpol PP. Massa memépét mereka. Mereka sulit bernafas, tabung oxygen mustahil didatangkan. Mereka pun menyerah.  Pangeran Papak legenda tapi bukan takhayul. Berikut nama-nama tokoh kegendaris Betawi juga Nasional dengan time line: 1. Nashr Ibn Ibrahim. Kapuk Muara. Ulama. Wafat 983 M. Menulis dua kitab kini di British Library. 2. Sa\'ili, pelukis XV M . Pluit. Saya koleksi karyanya. 3. Wa Item. Historical time frame 1512-1540. Syahbandar Sunda Kalapa dan juru runding dengan Portugis 4. Mundari, patih Majakatera. Sejaman Wa Item 5. Ki Alang, penulis Hikayat Tumenggung al Wazir,  diterbitkan Balai Pustaka. Life time medio XVI M - awal XVII M.  6. Asmat bin Asba XVII M. Ahli hukum Islam 7. Imam Kuningan XVIII M.  8. Bapa Slamet, atau bin Slamet, pejabat era Daendels 1811-1816. Re: karya al Mishri 9.  Rama Ratu Jaya 1869 pemberontak Tambun. 10. Junaid al Batawi, lahir di Jembatan Lima 1810-an. Satu2nya Imam Masjidil Haram non Hejazi. Re: Snouck Hurgronje. 11. Muhamad Bakir, pujangga akhir XIX. Karya2nya di Stalingrad Meseum, Amsterdamschrijk Archiev, British Library. 12. Ahmad Beramka,  pujangga sejaman Bakir. Mereka sepupu. 13. Tong Gendut 1916  pemberontak Condet 14. M Husni  Thamrin mencuat di  Volksraad 1918  15. Haji Ra\'ijin Kebon  Siri jubir hukum adat Betawi di Komisi Krannenburg 1918.  Hukum adat Betawi hukum positif. 16. Kaiyin bapa Kayah 1924  pemberontak  Tangerang 17. Mr Royani Su\'ud 1928 Sekretaris Kongres Pemuda II 18. Guru Mugeni pertahankan mesjid  1930 di Kuningan,  Belanda gagal tutup.mesjid. 19. Ismail Marzuki sejak 1930 great composer  20 - 27. Tokoh2 perjuangan 45: Ka\'icang, Imam Syafi\'i, Kyai Nur Ali, Kyai Syam\'un Mauk, Nurjanah, Mufreni Mu\'min, Haji Darip 28. Guru Mansur Jembatan Lima ahli falaq dan pejuang 45 29. Saleha Thabrani bintang pemilu 1955.  30. Sejak 1957 Firman Muntaco populerkan dialek Betawi di Berita Minggu  31. Fifi Young sejak 1957 populerkan logat Betawi Tengè yang melodious  dalam film2nya 32. Abdul Chalik 1957 komponis Melayu Betawi 33. Machbub Djunaedi, kolumnis terkemuka. Wafat 1995. (*)

MAKI: Thomas Van Der Heyden Diduga Memiliki Identitas Ganda

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah membaca materi gugatan perlawanan  yang diajukan pihak Kemhan di PN Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama Thomas Van Der Heyden . \"Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan milyar rupiah,\" ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada FNN. Menurut Boyamin Saiman, MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden yang berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas. Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan/atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung.  \"Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020,\" lanjut Boyamin Saiman. Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan/atau Kemenhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI. Thomas Van Der Heyden saat ini diduga telah meninggalkan wilayah RI sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan di Kejagung. Untuk itu MAKI meminta Kejagung untuk segera melakukan Cegah dan Tangkal (Cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden guna memastikan dilakukan penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas Van Der Heyden dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan maka Kejagung harus segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan kerjasama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice guna membawa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya perkara dugaan korupsi pengadan dan sewa satelit Kemhan 2015 sp 2020. (mth)

MAKI Desak Kejagung Segera Sidik dan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Sewa Satelit Kemenhan

Jakarta, FNN - Penanganan dugaan gratifikasi akan memenangkan Indonesia dalam gugatan melawan putusan Arbitr4ase Internasional. Begitu disampaikan oleh Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima FNN. Sebagaimana diketahui, saat ini Jampidsus Kejaksaan Agung sedang melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sewa Satelit Orbit 123 BT di Kemenhan pada 2015. Namun, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka untuk perkara Korupsi berdasar pasal 2 dan atau 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi . MAKI telah mendapat informasi bahwa sebelum dilakukan kontrak sewa satelit, terdapat dugaan kunjungan ke Inggris oleh rombongan oknum pejabat Kemenhan (sekitar tiga orang) dan pihak swasta yang terkait dengan calon vendor sewa satelit. Atas kunjungan ini diduga biaya sepenuhnya dibayar oleh pihak swasta yaitu tiket pesawat, sewa kamar hotel, uang saku dan akomodasi lainnya. Berdasar dugaan biaya dibayar oleh swasta atas kunjungan ke Inggris ini, MAKI mendesak Kejagung untuk membuka Penyidikan baru terkait ketentuan Gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi. Jika nanti ditemukan minimal dua alat bukti dan memenuhi unsur-unsur Gratifikasi, maka semestinya Kejagung segera menetapkan Tersangkanya. \"Untuk dugaan jumlah gratifikasi dan dugaan kapan waktunya kunjungan ke Inggris, MAKI menyerahkan kepada Kejagung untuk melakukan pendalaman sehingga akan mendapatkan kepastiannya. MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini,\" ujar Boyamin Saiman. Kejagung dapat mengambil opsi mendahulukan Penanganan perkara Gratifikasi karena semestinya lebih mudah pembuktiannya dan akan menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan korupsi secara keseluruhan pada perkara ini. Menurut  Boyamin Saiman, Kejagung sudah berpengalaman menangani perkara gratifikasi fasilitas akomodasi kunjungan ke luar negeri sebagaimana penyidikan gratifikasi mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Suroso terbukti mendapatkan fasilitas mewah dan gratifikasi dari rekanan selama di London, Inggris. Kasus bermula saat Suroso pergi ke London untuk memuluskan proyek pembelian Tertra Ethyl Lead (TEL) dari The Associated Octel Cimoany Limited (Octel) melalui PT Soegih Interjaya untuk kebutuhan sejumlah kilang milik Pertamina periode akhir 2004 hingga 2005. Suroso lalu menginap di Radisson Blu Edwardian Hotel, London, sebesar GBP 899 pada 27 April 2005. Belakangan terungkap Suroso juga menerima uang dari rekanan USD 190 ribu. Fasilitas menginap di hotel mewah itu juga difasilitasi rekanan. MAKI mendesak Kejagung mempercepat penanganan perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemenhan dalam rangka membantu pihak Kemenhan memenangkan gugatan perlawanan atas putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC ) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini sudah dimulai awal persidangannya. Perlawanan  Gugatan itu mengantongi register Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan tergugat Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD. Apabila Kejagung lamban, maka jangan disalahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi. Kejaguna harus membantu negara (Kemenhan) memenangkan gugatan perlawananyang sedang diajukan di PN Jakarta Pusat dalam bentuk segera menetapkan Tersangka, apabila ditemukan minimal dua alat bukti.  Desakan ini tetap mengacu Azas Praduga Tidak Bersalah, sehingga jika tidak terbukti maka dilakukan penghentian penyidikan dan nasib Indonesia kebanyakan kalah jika berhadapan dengan hukum internasional akibat dugaan keteledorannya sendiri. (mth)

Menakar Perkawinan Politik Anies dan Puan

Bukankah ekstraksi politik itu, bagaimana mengelola kepentingan untuk mencapai tujuan? Begitupun dengan upaya menyandingkan Anies dan Puan. Anies Baswedan memiliki kekuatan kultural yang direpresentasikan bukan hanya sekedar dari animo dan antusias semata, juga oleh euforia psikopolitik rakyat terhadap figurnya. Sementara Puan Maharani, tak bisa dipungkiri diusung kekuatan struktural yang bukan sekedar partai politik melainkan pada keyakinan ideologi, kader dan basis massa. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Berdikari KEMUNGKINAN menjodohkan Anies dengan Puan, merupakan pilihan politik yang sekilas tidak  populer. Kasat mata cenderung melahirkan resistensi baik dari kalangan anasir lawan politik praktis maupun pada kedua kubu pendukungnya. Dalam persfektif ideal, figur keduanya mempunyai aspek-aspek kepribadian bercorak differensial, seperti resan minyak ke minyak resan air ke air. Keduanya relatif berbeda baik secara behavior maupun irisan politiknya.  Akan tetapi, bagaimanapun disparitas yang muncul terkait figur Anies dan Puan, terlepas kelebihan dan kelemahan dua pemimpin muda politik itu, secara esensi dan substansi, kekuatan yang menyokong Anies dan Puan tak bisa menghindar dari kebutuhan politik yang realistis dan rasional. Selain elaborasi kepentingan dan akomodasi pragmatis entitas politik lain tentunya, lingkaran Anies dan Puan sama-sama dituntut untuk berjalan sesuai \'on the  track\' dan meraih tujuan, atau asyik berpetualang dan berselancar dengan dinamika politik yang \'absurd\'. Mekanisme formal dalam UU Pemilu dan Pilpres, membuka ruang bagi PDIP dan siapapun yang akan mengusung dan menjadi partisipan dukungan capres Anies, berpotensi untuk menjajaki pasangan Anies-Puan mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Secara normatif, PDIP yang kuat dan aman dalam ranah konstitusional termasuk kemungkinan lolos electoral treshold dan presidential treshold. Proyeksi ke depan memungkinkan PDIP menjadi salah satu pemain kunci yang menentukan pusaran dan konstelasi Pilpres 2024, jika mau menggandengkan Anies dan Puan. Seandainya saja pasangan Anies-Puan telah menjadi kesepakatan politik dan ditawarkan ke publik, besar kemungkinan resonansi dan polarisasi dukungan akan meluas mencapai relasi dan sinergi dengan partai politik, organisasi massa dan keagamaan serta komponen pendulang suara lainnya. PDIP relatif tak akan menghadapi kendala berarti untuk menggalang partai politik berakar nasionalis untuk menopang Anies-Puan. Demikian juga Anies, yang sejak awal mendapat simpati dan empati umat Islam, berpeluang meraup dukungan dari partai politik berlandaskan Islam.  Mahligai pasangan politik Anies dan Puan pada akhirnya tidak hanya menjadi perkawinan politik taktis strategis menghadapi Pilpres 2024, kedua sejoli politik itu berpotensi mengembalikan roh dan jiwa nasionalisme religius yang sejauh ini mengalami porak-poranda dalam penyelenggaraan negara. Ada kebutuhan yang urgen menyangkut bangunan spiritual kebangsaan yang telah rusak akibat dominannya politik kekuasaan ansih. Bagaimana negara berdaulai dalam bidang politik, memiliki kemandirian dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, akan menjadi tantangan sekaligus keniscayaan tersendiri bagi pasangan Anies dan Puan saat memimpin NKRI nantinya. Terlebih realitas negeri kekinian, dalam cengkeraman kuku-kuku tajam dan cakar oligarki.  Memang terlalu sederhana dan terkesan naif membahas kohesi politik Anies dan Puan, untuk dijadikan sebagai titik tolak dan poros perubahan bangsa menjadi lebih baik. Mengingat begitu kuatnya kapitalisme global yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi ke hampir semua sendi kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Situasi dan kondisi rakyat terlanjur dalam terpuruk, menghirup udara kapitalisme global yang masif. Rakyat Indonesia menjadi begitu gandrung mencintai materi dan kebendaan lainnya, mengikuti jejak langkah para pemimpin, pejabat dan tokoh-tokoh sosial dan keagamaan yang sangat mencintai dunia dan kekuasaan. Anies dan Puan sekonyong-konyong harus merubah dari awal dan seperti baru, ketika ingin melakukan perubahan Indonesia menjadi jauh lebih baik. Terutama ketika distorsi penyelenggaraan negara oleh oligarki, telah menyebabkan luka yang dalam  dan kerusakan fatal pada kehidupan kebangsaan yang tak mudah diperbaiki. Pada akhirnya terbesit harapan rakyat Indonesia, bahwasanya perkawinan politik Anies dan Puan tidak saja sebagai upaya membangun keluarga yang \"Sakinah mawadah warahmah\" bagi bangunan rumah tangga politik keduanya, lebih dari itu menjadi kebutuhan yang prinsip akan hadirnya implementasi Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang diselimuti negeri yang \"Baldatun thoyyibatun warobbun ghafur\". Tidak sekedar mewariskan darah kepahlawanan dari sang kakek AR Baswedan, begitupun dengan trah Soekarno dan ayahnya Taufiq Kiemas yang bijak dan seorang begawan politik. \"Chemistry\" pasangan politik Anies dan Puan merupakan keniscayaaan yang bukan mustahil menjadi babak awal bagi budaya baru politik Indonesia. Menjejaki kontestasi pilpres 2024 yang sebentar lagi dihelat, meminjam istilah orang Maluku dan Indonesia Timur lainnya, Anies-Puan itu \"seng ada lawan\". Semoga. (*)

Strategi Honda Pertahankan Pangsa Pasar pada 2022

Jakarta, FNN - Public Relation and Digital Manager PT Honda Prospect Motor (HPM) Yulian Karfili mengatakan Honda melakukan beberapa strategi untuk mempertahankan pangsa pasar pada tahun 2022 di tengah krisis pasokan semikonduktor, salah satunya dengan melakukan prioritas produksi.\"Sudah banyak antisipasi yang kami jalankan. Kami melakukan prioritas produksi untuk model-model yang demand-nya tinggi sehingga konsumen bisa mendapatkan produk lebih cepat,\" kata Yulian saat diskusi secara virtual bersama Forum Wartawan Otomotif, Selasa.\"Mau tidak mau, apapun yang kami dapat komponennya, kita produksi dulu yang demand-nya tinggi, untuk mempertahankan demand and supply supaya seimbang,\" lanjut dia.Selain itu, Yulian juga mengatakan pihaknya berusaha mempertahankan supply chip dengan menambah opsi pasokan dari produsen lain.“Dulu ada wacana untuk bagaimana supaya kita tidak bergantung pada importasi. Ini juga salah satu hal yang kita pelajari. Pada akhirnya, manajemen produksi itu salah satu yang paling penting,” tambah Yulian.Meski pangsa pasar Honda pada 2021 sempat turun karena masalah pasokan komponen, Yulian mengatakan Honda tetap memiliki target untuk mempertahankan pangsa pasar setidaknya di angka 14 persen pada 2022 seperti sebelum pandemi.Sehingga, lanjut Yulian, pihaknya berharap bahwa masalah komponen dapat membaik di tahun 2022 agar perusahaan dapat kembali meningkatkan pangsa pasar. Selain itu, wacana relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun ini juga diharapkan segera terealisasi.\"Februari ini juga mudah-mudahan kepastian regulasi PPnBM sudah clear, dan mudah-mudahan kita bisa lebih banyak melakukan produksi. Kami harap juga gelombang tiga pandemi ini berlalu lebih cepat, pameran kembali berjalan, mobil-mobil banyak di-launching lagi,\" imbuh Yulian.\"Januari 2022 ini penjualan Honda sedikit turun tapi masih sesuai proyeksi, tapi di Februari dan Maret ini kami optimis bahwa market sudah akan meningkat lagi,\" pungkas dia. (mth)

RUU SKN Disepakati Diubah Menjadi RUU Keolahragaan

Jakarta, FNN - Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) menjadi Rancangan Undang-Undang Keolahragaan. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja tentang RUU SKN dengan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin. Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan bahwa naskah RUU Keolahragaan selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna DPR untuk dapat disahkan. “Seluruh fraksi dan pemerintah menerima dan menyetujui naskah RUU tentang Keolahragaan untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang dan diteruskan dalam pembicaraan tingkat II di Sidang Paripurna DPR RI,\" ujar Syaiful dalam rilis pers Kemenpora, Selasa. Sementara itu, Zainudin menuturkan bahwa RUU Keolahragaan merupakan jawaban atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional, termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital. Ia menjelaskan pembangunan olahraga ke depan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga. “Oleh karena itu perlu rancangan undang-undang tentang keolahragaan ini sebagai respons atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan nasional seperti kelembagaan keolahragaan penyelesaian sengketa, pendanaan olahraga, dan beberapa isu krusial lainnya,\" ujarnya. RUU Keolahragaan membahas beberapa kebijakan terkait olahraga nasional, antara lain naturalisasi, doping, penyaluran anggaran ke cabang-cabang olahraga, kehadiran lembaga arbitrase, olahraga berbasis sains dan teknologi, serta suporter. (mth)

Pers Nasional Masih Punya Masa Depan Jika Segera Menyesuaikan Diri

Kasus mutakhir peristiwa Wadas. Setengah  mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu. Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Catatan Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. ADA lima poin yang cukup menjelaskan mengapa program migrasi televisi (TV) dari analog ke digital tidak akan menjadi isu seksi bagi rakyat. Jika boleh saya katakan,  tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan  kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Pertama, sepuluh tahun tahun lalu,  saat pemerintah menetapkan migrasi televisi (TV) analog ke digital,  smartphone belum lahir. Waktu itu, kita pun membayangkan proyek nasional itu berat. Berat bagi tenaga kreatif dan awak newsroom. Ibarat lompatan jauh dari kultur layar tancap ke kelas bioskop sinepleks 21.  Cacat-cacat teknis yang bisa dimaklumi di medium layar tancap akan menjadi masalah besar dan serius di mata sebagian besar masyarakat  yang sudah terbiasa  menonton di bioskop sineplek 21. Atau mengikuti berita dari siaran TV global yang sudah mudah diakses masa itu. Sound yang cempreng dan gambar yang bintik- bintik   akan menjadi kendala besar bagi penonton menyesuaikan diri dengan tontonan sekelas layar tancap.  Kedua, perkembangan teknologi informasi yang pesat 10 tahun terakhir, yang produknya antara lain, smartphone, mengantarkan masyarakat lebih cepat familiar dengan teknologi digital sebelum pemerintah memutuskan migrasi TV tahun ini. Terjadi saat masyarakat telah menemukan kembali kedaulatannya bebas memilih program hiburan maupun berita. Rakyat yang berdaulat  (lewat) jari-jari tangannya cepat menemukan program-program yang dia butuhkan dan sukai. Dalam konteks program news atau berita, mereka mau yang isinya \" daging\" semua,  sesuai fakta  peristiwa yang disajikan secara akurat, berimbang dan obyektif. Itu substansinya. Sedangkan saluran digital berubah posisi. Hanya saja, kemasan lebih bersifat teknis yang aroma bisnisnya tidak bisa dielakkan. Menurut rekan Apni Jaya Putra, sahabat saya yang pakar televisi, migrasi TV digital bakal menciptakan infrastruktur internet yang akan semakin baik karena akan ada digital dividend. Katanya, itu perlu  peran serta pers dalam melaksakan fungsi kontrol sosial. Kembali ke netizen. Perkembangan selanjutnya, tidak hanya mengkonsumsi, warga net pun memproduksi  informasi yang melalui risetnya, disukai rakyat luas dengan memanfatkan momentum masyarakat yang mulai membelakangi layar kaca. Mereka sering menangkap basah ada pemilintiran substansi berita. Wartawan malas atau kurang waktu mengidentifikasi duduk perkara suatu peristiwa sebelum menyiarkan suatu berita. Mereka hanya asyik meliput sumber bicara menghabiskan durasi. Lewat gadgetnya, warga net 24 jam berselancar di dunia maya. Sekalian meninggalkan kultur menonton televisi. Yaitu menonton TV bersama-sama di satu tempat dan waktu tertentu yang diatur bagian programming. Secara kualitatif terhadap produk pers, sekali lagi mereka fokus  pada substansi. Selamat tinggal talkshow yang sumbernya itu- itu saja. Yang selalu bertengkar dan membuat gaduh,  bahkan urusan remeh-temeh. Ada yang menyadari pertengkaran malah menjadi selling point bagi satu media untuk mengejar rating. Maka, yang tampil pun yang kuat bertengkar saja. Kuat mencaci. Atau saling caci. Ini jelas mengabaikan etika pers dan karena abai memperhatikan kompetensi sumber berita. Belakangan berita kriminal perkotaan yang menjadi domain Harian Pos Kota zaman dulu, kini jadi menu TV sehari-hari. Menghabiskan durasi berjam-jam. Kita tahu itu maksudnya membidik segmen penonton masyarakat bawah yang masih setia menonton TV. Supaya ditonton sekeluarga, berita kriminal seperti itu disajikan dalam siaran digital pun sulit dipakai mengajak segmentasi masyarakat  menengah supaya berpaling. Artinya, program TV digital tidak terlalu penting. Yang penting ketika berbicara masa depan pers adalah hasil kerja wartawan yang sepenuhnya mematuhi kode etik jurnalistik. Yaitu berita akurat, obyektif berimbang, jujur dan terpercaya. Itu mahkota pers yang masyarakat  selalu tagih dari wartawan platform apa pun. Ketiga, data terakhir, 200 juta orang Indonesia telah terhubung dengan internet (secara global 4.46 M). Itu mengkonfirmasi telah terjadi disrupsi, goyahnya posisi media televisi. Secara kuantitatif, jumlah pengguna internet di Tanah Air saja lebih banyak dari pemilih Pemilu 2019. Atau lebih kurang  80 persen penduduk Indonesia. Jauh di atas 60 juta  pemirsa   yang diperebutkan media-media televisi konvensional lokal maupun nasional. Fenomena di media sosial semakin menggairahkan setelah melahirkan miliuner-miliuner, seperti Deddy Corbouzier, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ria Richis, Baim Wong, yang jika diakumulasi subscriber mereka total menguasai hampir 100 juta pengguna internet. Melebihi akumulasi jumlah gabungan penonton seluruh  stasiun televisi dan pembaca media cetak maupun online. Meskipun perolehan kue iklan Rp 168 triliun masih didominasi televisi,  fenomena media sosial itu jelas merupakan ancaman serius yang menuntut perubahan mendasar insan pers dan televisi. Saya sudah berkali-kali dalam tulisan mengingatkan kawan wartawan segera berubah, berbenah, mengkaji ulang politik pemberitaannya, gencar berinovasi, kalau tidak mau tinggal nama. Keempat, fenomena medsos telah menjadi isu nasional dunia pers Indonesia hari- hari ini. Sudah tiga kali momen Hari Pers Nasional membahas itu secara serius. Informasi produk netizen yang  mendominasi ruang publik, menjadi sumber  ancaman bagi keberlangsungan  pers dan industrinya. Juga dianggap mengganggu kelangsungan penyelenggaraan negara. Pada Hari Pers Nasional di Kendari, 9 Februari 2022, pemerintah dan pers, resmi berkolaborasi kembali setelah reformasi.  Pertemuan antara media pers yang tergerus audiensnya pembaca/pendengarnya dengan pemerintah yang merasa kewibawaannya dirongrong warga net, seperti pertemuan mangkok dan tutupnya yang lama terpisah. Akan tetapi, kolaborasi itu berpotensi mengabaikan pagar api yang mutlak ditegakkan institusi pers. Seakan lupa sumber hukum wartawan adalah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang sejak reformasi telah menutup akses campur tangan dari pihak pemerintah.  Tidak ada makan siang gratis. Sebagian wartawan masih trauma praktik penguasa di masa Orde Lama dan Orde Baru. Pengalaman puluhan tahun dikooptasi penguasa masih membekas. Media sosial bukan tanpa cela. Banyak produk mereka yang berbahaya. Masih banyak netizen yang tidak memahami etika berkomunikasi di ruang publik. Masih banyak informasi didasari kebencian. Paling mengerikan,   kalau netizen bekerja mendapatkan nafkah dari konten yang memecah-belah bangsa. Saya hanya hormat pada warganet yang murni melakukan kontrol dengan cara militan dan jujur.  Saya membayangkan itu akan menjadi kekuatan pers alternatif di masa depan. Sekarang memang masih bergerilya  di bawah tanah, menerima risiko sumpah serapah, padahal keberadaan mereka diakomodasi dalam UU Pers. Buka Pasal 17 yang mengatur Peran Serta Masyarakat. Mereka (netizen itu) mempunyai jaringan luas  membuat semua dinding punya mata dan telinga. Itu yang paling berharga di alam demokrasi, meski itulah yang sering dinilai oleh penguasa sebagai merongrong kewibawaan pemerintah.  Memang celaka jika  warga net memergoki pemimpin yang tidak satu kata dengan perbuatan. Kelima, fakta-fakta empirik itu menurut saya menjadi salah satu alasan masyarakat berpaling dari media mainstream  ke produk netizen di media sosial. Skandal penyalahgunaan kekuasaan, perampokan uang negara, praktik mafia hukum,  yang relatif sensitif  dan sering tidak disentuh oleh media mainstream, diangkat oleh netizen. Pers media mainstream baru menyusul meramaikan setelah isu menjadi trending topic. Kasus mutakhir peristiwa Wadas, Jawa Tengah. Setengah  mati pemerintah melalui sebagian pers menyangkal tragedi kemanusiaan itu.  Percuma. Fakta peristiwanya telanjang membuktikan memang begitu. Melalui media sosial, video aksi kekerasan aparat di Wadas menjadi konsumsi publik. Percuma polisi membantah. Secara audio visual  polisi yang menangkap warga yang tanahnya mau diambil paksa. Terbukti, esoknya dilepas sendiri setelah berbagai elemen masyarakat memprotes keras. Sebagai gongnya, permintaan maaf berulang-ulang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Kabar terbaru kini  ada kegiatan bakti sosial bagi-bagi sembako bagi penduduk di desa itu. Untung Ganjar Pranowo pemain medsos, sehingga tahu karakter warga net. Apalagi sebagai kandidat Presiden 2024. Ganjar tahu persis, tabu  jika pemimpin tertangkap tangan netizen berbohong.  Lima point di atas saya kira cukup menjelaskan mengapa program migrasi tv dari analog ke digital sekarang tidak akan menjadi isu seksi bagi masyarakat. Jika boleh saya katakan, tidak punya korelasi kuat dengan produk jurnalistik. Pers Nasional masih punya masa depan jika segera berubah, segera menyesuaikan diri dengan  kaidah- kaidah baru media digital. Mayoritas warga net sudah lama beradaptasi dengan kehidupan digital dan global. Ingat 200 juta pengguna internet, (bisa dibaca) sebanyak itu sudah menikmati pergaulan secara global. Menonton dan menyimak sebuah peristiwa secara real time dari tempat kejadian perkara sebelum disiarkan oleh media mainstream. Jangan pernah mengulang reportase liputan live \"teroris\" di Mabes Polri tempo hari. Narasi yang dramatis dan menggebu-gebu hanya jadi cemoohan dan cibiran pemirsa. Narasi melaporkan peristiwa  penyerbuan teroris di markas polisi, tetapi gambarnya tidak mendukung. Yang tampak hanya ada satu perempuan di sana dalam posisi tidak berbahaya seperti disebut dalam narasi wartawan. Kita yang  mengikuti reportase peristiwa itu secara live, merasa wartawan melecehkan nalar publik. Padahal, reportase  itu diambil dari kamera petugas Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) yang di-relay oleh TVNews. Dan, petugas menembak tewas terduga pelaku yang posisinya tidak membahayakan aparat. Peristiwa tersebut membuat  Kepala Kepolisian RI (Kapolri) malu. Sejak hari  itu, ia melarang anak buahnya menyiarkan secara live operasi penangkapan. Berbagai peristiwa besar yang disiarkan media mainstream  selalu memicu kecurigaan berbau \"intervensi\" terselubung  otoritas di news room. Logikanya sederhana. Sebanyak 90 persen pemilik media di Tanah Air adalah politisi atau pengusaha yang menjadi bagian dari oligarki dalam pemerintahan. Sudah \"bersepupu\" dengan penguasa. Pers mainstream rasanya sulit di masa depan jika prinsip kerjanya masih seperti itu.  Walaupun dengan saluran super digital.   Disampaikan dalam acara Webinar Migrasi Siaran TV Digital Menuju Pers Masa Depan, Senin,  14 Februari 2022.    

KPK Panggil Pihak Swasta Selidiki Kasus Proyek Jalan di Bengkalis

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Presiden PT Widya Sapto Colas periode 2013-2015, yakni Victor Sitorus untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2013-2015.Victor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/Mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.\"\"Hari ini, Victor Sitorus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nasir (MNS),\" ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Sebelumnya, pada 17 Januari 2020, KPK telah mengumumkan bahwa selain M Nasir, Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor pun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar.M Nasir bahkan ditetapkan pula sebagai tersangka dalam 3 kasus lainnya yang merupakan hasil pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.Pertama, M Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar.Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB) selaku kontraktor.Selanjutnya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar, M Nasir ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, yakni Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor, yaitu I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).Terakhir, dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar, M Nasir dan Suryadi Halim (SH) alias Tando selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka.Akibat perbuatannya, M Nasir dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mth)

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Penjara Seumur Hidup

Bandung, FNN - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Herry Wirawan atas apa yang dilakukannya serta dampak yang timbul dan dialami oleh para anak korban. \"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,\" kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo Suryo di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antara. Herry mendengarkan secara langsung putusan tersebut di hadapan majelis hakim. Di ruang persidangan Herry melepas rompi tahanan dan memakai kemeja berwarna putih. Herry dinyatakan bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan. Hakim pun berpendapat yang sama dengan jaksa bahwa perbuatan Herry itu merupakan kejahatan yang sangat serius. Herry dinyatakan oleh hakim bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Adapun sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dengan berbagai pertimbangan hakim, Herry divonis hukuman seumur hidup. Hakim menilai dengan hukuman itu, Herry dan para korban tidak akan bertemu kembali dan mencegah timbulnya trauma dari para korban. (MD).  

Kesbangpol Kaltim Minta Ormas Jaga Kondisi Sambut IKN Nusantara

Samarinda, FNN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur (Kesbangpol Kaltim) meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi Kaltim untuk membantu menjaga situasi agar tetap kondusif seiring ditetapkannya provinsi tersebut sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.“Mumpung di sini berkumpul hampir semua perwakilan ormas, saya titip pesan kepada semua ormas untuk dapat membantu menjaga iklim kondusif karena Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN Nusantara,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Senin.Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pengukuhan Ketua Umum dan Pengurus Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Ikrar Akbar Masyarakat Kaltim, sekaligus Pengusulan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Sultan Paser sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.Iklim Kaltim yang kondusif perlu dijaga agar pembangunan berjalan lancar, kemudian masyarakat Kaltim bisa turut berperan dalam pembangunan, karena yang pertama kali dibangun di IKN adalah infrastruktur, sehingga penyiapan SDM Kaltim pun dapat berperan dalam pembangunannya.\"Dampak ekonomi dalam pindahnya IKN Nusantara tentu sangat besar dan dapat mempercepat perputaran ekonomi, sehingga SDM lokal pun harus disiapkan dari sekarang. Selain itu, dampak sosialnya juga besar, sehingga kita juga harus waspada dan terus menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Suasana yang kondusif juga diingatkan selalu dijaga dalam menyongsong tahun politik 2024, yakni bulan Februari pada tahun tersebut bakal ada pesta demokrasi berupa pemilihan calon presiden dan calon anggota DPR, 10 bulan kemudian ada pilkada untuk memilih calon gubernur hingga bupati/wali kota.\"Di tahun politik mendatang tentu suhu politik meningkat, sehingga semua pihak saya harapkan tidak mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu yang berkembang, jadi saya mohon bantuan semua ormas untuk sama-sama menjaga iklim yang kondusif,\" katanya.Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara yang digagas oleh Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Senin ini, menyambut positif dan menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus LKK periode 2022-2027.\"Selamat atas pengukuhan pengurus LKK 2022-2027, semoga dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, sehingga LKK mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan menuju masyarakat Kaltim yang aman dan damai,\" kata Sufian. (sws)