ALL CATEGORY
Kemunafikan Sebagai Pondasi Bangsa
Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari KESEWENANG-wenangan adalah gaya memimpin. Kedzoliman merupakan cara hidup berkuasa. Begitulah negeri ini diliputi kemunafikan para pejabat dan pemimpin, kemudian menularkan secara masif kepada seluruh rakyat bagai pandemi. Jadilah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai pepesan kosong. Norma-norma sosial dan hukum positif telah menjadi alat perdagangan. Agama bukan saja sebagai kosmetik, lebih dari itu menjadi tempat perlindungan dan alat legitimasi kebejatan moral. Praktek-praktek rendah dan hina pada kemanusiaan terus dipertontokan penyelenggara negara. Tanpa malu dan kehormatan, kebohongan dan keserakahan menggusur peran akhlak. Kebiadaban terasa sah dan mendapat kedudukan tinggi dan agung di negeri ini. Uang, jabatan dan kekuasaan yang memenuhi nafsu, mengabaikan keberadaan kemanusiaan dibawah Ketuhanan. Tuhan pun tak pelak disetarakan dengan manusia. Seperti tak pernah sakit, sekarat dan menjumpai kematian. Seonggok tubuh rapuh yang membungkus jiwa dan syahwat itu, angkuh di dunia dan menghina masa depan akhiratnya. Pikiran yang meninggalkan budi pekerti terus melahirkan sikap otoriter dan diktator pada kemuliaan hidup. Oligarki telah sempurna melahirkan penindasan dan perbudakan. Kata demi kata dan tindakan-tindakan begitu berjarak dan saling mengingkari. Laksana lebih rendah dari hewan ternak, kemunafikan begitu cepat menjalar dan merasuki relung batin dan raga, mewujud manusia, masyarakat dan bangsa. Kemunafikan yang terlahir sebagai pondasi negara bangsa Indonesia. Selamat menyelami lautan kenistaan. (*)
Mahfud MD: Pers Jangan Gampangkan Proses dan Turunkan Kualitas Berita
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengharapkan segenap insan pers Indonesia untuk tidak menggampangkan proses dalam membuat berita dan menurunkan kualitasnya agar mampu menjadi pilihan terpercaya publik dalam memberikan informasi.“Pers tidak seharusnya menerapkan praktik jurnalisme yang menggampangkan proses dan menurunkan kualitas. Misalnya, menulis tanpa konfirmasi, menulis secara sepihak, tidak cover both side, memberi pemaknaan keliru pada sebuah peristiwa, memilih narasumber yang tidak kredibel, atau praktik membuat judul-judul berita yang menggoda, namun melencengkan maknanya,” ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2022 bertajuk “Membangun Model Media Massa Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.Lebih lanjut, Mahfud MD pun memandang harapan tersebut juga berkaitan dengan wujud kedisiplinan pers dalam mempertahankan profesionalisme dan kualitas pemberitaan. Dengan demikian, kata dia, seluruh insan pers dapat senantiasa bertahan dan berkelanjutan menjadi pilihan publik terpercaya.Bahkan, menurut Mahfud MD, hal tersebut akan berperan penting dalam melawan dominasi media sosial yang dibanjiri hoaks atau berita bohong.Ia mengatakan media sosial menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika publik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi. Lalu, hal itu justru menguntungkan pihak tertentu, khususnya platform media global.“Praktik ini berlangsung secara luas dan memberikan keuntungan yang besar hanya pada pihak tertentu, khususnya platform media global yang pada akhirnya menghasilkan ketimpangan (bila dibandingkan dengan media massa nasional) dan mengusik kedaulatan nasional kita, terutama kedaulatan di bidang digital,” jelas Mahfud MD.Ia pun menyampaikan, berdasarkan hasil survei termutakhir dari Edelman Trust Barometer, diketahui bahwa peringkat Indonesia terkait dengan kepercayaan publik terhadap media menduduki peringkat ke-2 di dunia.\"Di dalam suvei ini, tingkat kepercayaan publik Indonesia terhadap media mencapai 73 persen atau naik 1 persen,” kata Mahfud.Meskipun begitu, Menkopolhukam ini mengatakan bahwa ditemukan temuan lain yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kecemasan yang tinggi terhadap hoaks, yaitu pada peringkat ke-2 di dunia, yakni sebesar 83 persen.“Ini angka yang seakan memberikan pengakuan atas keprihatinan kita saat ini pada fenomena merebaknya hoaks di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.Oleh karena itu, Mahfud memandang media massa yang dikelola insan pers berperan penting untuk membendung arus hoaks.Ia menilai media massa merupakan entitas yang bekerja melalui proses berjenjang dari lapangan ke ruangan redaksi, berstandar etik dengan kualitas yang terjaga, bahkan mempersyaratkan verifikasi sehingga akurasi berita pun terpenuhi.Dengan demikian, Mahfud mengimbau para insan pers harus mampu mempertahankan profesionalisme dan kualitas pemberitaan yang seperti itu agar mampu bertahan dan berkelanjutan sebagai sumber utama bagi publik dalam mendapatkan berita dan informasi terpercaya. (mth)
Anies Baswedan Lindungi Warga Lansia
Oleh Abdurrahman Syebubakar, Kritikus Sosial Politik \"Orangtua di Jakarta harus kita hormati, hargai, lindungi, termasuk kesejahteraannya. Oleh karena itu kami mengadakan program bantuan keuangan [untuk lansia],\" ujar Anies saat pemberian bantuan sosial bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta, 24 April 2019. Salah satu upaya mengantarkan Jakarta menuju kota yang berkelanjutan, modern, sejahtera, dan tangguh demi kebahagiaan warganya adalah dengan mewujudkan indikator smart living agar seluruh warga menjalani hidup berkualitas, termasuk penduduk lanjut usia (lansia) yang cenderung lebih rentan dibanding kelompok usia lainnya. Kehidupan lansia yang berkualitas pada gilirannya berkontribusi positif, langsung maupun tidak langsung, terhadap kualitas hidup keluarga dan masyarakat luas. Hal ini terungkap dalam sejumlah studi di berbagai negara tentang dampak bantuan keuangan bagi lansia (old age grants) terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat. Program Pensiun (Old Age Pension) di Brazil, misalnya, berkontribusi terhadap pengurangan ketimpangan sebesar 12 persen. Sementara Georgia mencatat skema Pensiun Lanjut Usia menyumbang 75 persen terhadap penurunan ketimpangan di negara tersebut (Development Pathways, 2018). Sejak 2018, melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Anies membantu warga lansia di Jakarta mencukupi kebutuhan dasar mereka. Warga lansia yang memenuhi kriteria dan persyaratan, memperoleh bantuan sebesar Rp.600.000 setiap bulan yang bisa diambil tiga bulan sekali. Yang berhak menerima bantuan dana lansia adalah warga berusia 60 tahun ke atas, ber-KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari hari. Tak hanya itu, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, termasuk golongan yang berhak atas bantuan ini. KLJ juga menyasar warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial. Jumlah penerima KLJ terus meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di masa pandemi COVID-19, yang memperparah risiko dan kerentanan lansia karena mobilitas yang semakin terbatas dan berkurangnya bantuan lansia dari keluarga. Pada 2018, KLJ diberikan kepada sekitar 14.500 warga lansia, dan hingga kini, hampir 80.000 orang lansia telah merasakan manfaat program ini. Pemilik KLJ dibukakan rekening Tabungan Monas Bank DKI dan mendapatkan kartu ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi secara tunai melalui ATM dan non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI. Pemilik KLJ juga dapat memanfaatkan program subsidi Pemprov DKI seperti subsidi pangan murah dan fasilitas layanan publik seperti naik TransJakarta secara gratis. Untuk memastikan KLJ berjalan lancar dan diterima warga lansia yang berhak, pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan secara ketat. Seluruh pihak terkait, baik unsur pemerintah maupun mitra non pemerintah, ikut memantau dan mengevaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan. Banyak warga lansia Ibu Kota yang terharu karena merasa sangat terbantu dengan program terobosan KLJ yang diinisiasi Anies. Pasalnya, baru sekarang mereka mendapatkan haknya sebagai warga lansia yang selama ini kurang mendapat perhatian dan perlindungan dari negara. Seperti ditulis Tempo.Co (24 April 2019), seorang pemilik KLJ bernama M. Jaini menangis di hadapan Anies Baswedan saat penyaluran KLJ. Jaini tak bisa menahan tangisnya ketika melihat uang yang diterimanya lewat ATM Bank DKI di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, pada Rabu, 24 April 2019. Selain KLJ, Anies memprakarsai program bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para lansia termasuk veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlwanan nasional dan tanda kehormatan, pensiunan ASN, dan kalangan lainnya yang berjasa bagi bangsa dan negara. Anies juga menghadirkan perlindungan dan kenyamanan bagi lansia melalui fasilitas infrastruktur keras Ibukota. Jalan raya dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), halte, dan trotoar, tidak saja indah dan menarik, tetapi dibuat senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lansia. Taman kota bertaburan di berbagai penjuru ibukota, yang bersahabat dengan orang tua. (*)
Hitchkock Style dalam Lukisan Raden Saleh
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan (Terima kasih untuk pelukis Iwan Aswan bin Naseh yang support saya siapkan CABE yang ini) Pelukis Raden Saleh lahir di Semarang pada tahun 1811. Ayahnya Sayyid Hussein bin Alwi bin Awal. Ibunya Raden Ayu Syarif Husein bin Alwi bin Awal. Sejak kecil tinggal di rumah pamannya bupati Semarang Suryamenggala. Dari 1820 s/d 1829 ber-pindah2 tinggal Cianjur, Bogor, Semarang. Tampaknya dari garis ibu Raden Saleh memiliki darah menak Cianjur. Berita penculikan Pangeran Diponegoro oleh de Kock Belanda membuat kaget dan marah kalangan elit komunitas zona econ Semarang. Mereka ke Magelang, tempat Pageran ditahan dan mereka menuntut de Kock bebaskan Pangeran. Seorang ahli seni lukis asal Jerman Werner Kraus setelah mengamati lukisan Raden Saleh tahun 1857 merasa yakin ada tokoh Raden Saleh dalam lukisannya itu, photo lukisan atas. Mengapa Raden Saleh yang hadir di Magelang awal 1830 baru melukisnya tahun 1857. Karena ia marah. Melihat lukisan Nicolus Belanda dengan tema serupa tapi Pangeran digambarkan sangat loyo. Alfred Hitckock dalam tiap filmnya suka memunculkan sosoknya dalam sebuah scene di film. Saya kenal seorang bassist Jazz yang biasa bermain a.l dengan Bill Saragih dan drummer asal Pillipine Domingo Roda, namanya Kismet Rasat. Kismet mendapat story tentang Raden Saleh dari temannya seoramg pelukis Belanda. Raden Saleh suatu hari di rumahnya di Cikini ketamuan pelukis yang baru datang dari Holland. Deze Hollander minta izin melukis di halaman rumah Raden Saleh yang tertutup rerumputan hijau sementara banyak pohon2 tumbuh dengan segar yang sesekali bergoyang dihempas angin dari Kali Pasir. Raden Saleh menemani bulé melukis sembari duduk2 drinken koffee en ciplak2 roti. Bulé melukis bunga. Klaar lukisan cat belum kering. Lukisan bunga dijemur. Bulé menemani Raden Saleh duduk-duduk. Sekitar setenga jam dua ekor kupu2 yang lucu hinggap sekejap di lukisan bunga dan pergi lagi. Bulé ketawa-tawa, bangga. Raden Saleh bangun lalu menuju rumah dan menutup pintunya. Malam harinya di beranda hotel des Galleries Harmonie tempat seniman2 kumpul, juga biasanya Raden Saleh tapi malam itu tak ada, kasus burung jadi pergunjingan. Seminggu sudah Raden Saleh tak nampak. Seniman2 was2. Mereka janji mau ke rumah Raden Seleh di hari esok. Esok hari mereka dapatkan rumah Raden Saleh tertutup dan gelap. Seseorang mengintip dari lobang jendela model gambang. Lalu teriak, Saleh bunuh diri. Semua berebut ngintip. Ya hij ist mati. Panggil polisi. Polisi buka satu pintu, semua berebut masuk dan langsung jatuh duduk. Yang.mereka lihat cuma.lukisan Raden Saleh gantung diri. Tiba2 Raden Saleh keluar kamarnya tanpa kata berdiri saja. Tak ada suara semua terdiam. Seorang pelukis sepuh bicara sambil hadapkan muka ke pelukis bunga. Kamu datang dari Belanda cuma buat verkleneren Raden Saleh yang kita orang disini begitu hormat akan dia. Cat minyak yang kamu campur pewangi menipu kupu-kupu pun cuma sekejap . Jij pelukis zonder ethic. Kita orang disini jadi minderwaardig gara-gara kamu, karena Raden Saleh jadi terpaksa hunjuk bakatnya yang luar biasa haibat sebagai pelukis besar. Pulang naar Holland maar, bikin apa jij di négri Betawie. (*)
Surat Edaran Yaqut
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan MAKIN ruwet saja cara mengelola negara. Tidak Presiden tidak juga Menteri. Cara menangani pandemi semrawut baik pengaturan maupun praktek. Praktek Presiden yang berada dalam kerumunan membagi-bagi kaos saat berkunjung ke Sumatera Utara adalah perilaku mengerikan di tengah Menko Luhut yang merencanakan pembatasan usia 60 tahun ke atas untuk berada di \"penjara\" rumah. Omicron yang katanya mengganas ditepis dengan kerumunan oleh Bapak Jokowi. Kini muncul lagi Surat Edaran Menteri Agama yang kontroversial. Menteri Yaqut merambah ke masjid-masjid mungkin dalam rangka \"menyambut\" ramadhan. Dari ibadah berjarak satu meter, ceramah yang hanya 15 menit, khatib atau penceramah bermasker dan faceshield, hingga larangan mengedarkan kotak amal. Ditambah himbauan jamaah usia 60 tahun ke atas untuk beribadah di rumah. Surat Edaran Menag No. 04 tahun 2022 ini ditanggapi pro-kontra. Masalah utamanya adalah sikap inkonsistensi dan ambivalensi. Baru saja perayaan Natal, Tahun Baru, dan Imlek yang boleh diadakan secara \"meriah\" tanpa pembatasan yang ketat. Justru di saat mendekati bulan Ramadhan pengaturan diperketat. Sementara sang Kepala Negara sedang berbahagia berkeliaran dan bereuphoria bersama kerumunannya. Umat Islam ini rasanya terus diacak-acak perasaan keagamaannya. Termasuk oleh Menteri Agama yang katanya beragama Islam. Masjid dianggap sebagai tempat horor penyebar penyakit dan perenggut nyawa. Mendekat kepada Tuhan harus berjarak dengan menjauhkan kotak amal. Berbeda dengan pasar, mall, dan tempat wisata Masjid adalah tempat paling menakutkan dimana ibadah sepertinya dianggap sebagai jalan menuju penularan dan mala petaka. Menag Yaqut selalu buat masalah pada umat. Sejak afirmasi Syi\'ah dan Ahmadiyah, kurikulum moderasi, hari Nawruz 178 EB, Kemenag untuk NU, hingga kini soal jarak satu meter dan mengharamkan kotak amal. Kewaspadaan pada pandemi Covid 19 tentu hal penting, akan tetapi kebijakan pengetatan ibadah dan longgar di ruang yang lain adalah sikap diskriminatif. Luhut buat aturan, Yaqut buat juga aturan yang semuanya merasa paling tahu dan benar dalam mengendalikan pandemi. Sementara rakyat dianggap tidak tahu apa-apa, menerima saja aturan yang dibuat bapak-bapak Menteri itu. Dengan Surat Edaran sudah dapat mengatur urusan penting umat dan rakyat. Apakah Surat Edaran memiliki kekuatan hukum mengikat layaknya sebuah Undang-Undang? Tidak penting, yang penting urusan Covid jika menyangkut rakyat tergantung maunya Luhut, dan jika urusan umat beragama bagaimana maunya Yaqut. Rasanya negara ini dikuasai oleh \"Luhut wa Yaqut\" semata. Nah, selamat semau-maunya pak, kami hanya rakyat, kok. (*)
Resonansi Anies dan Reaksi Oligarki
Meskipun bersama dukungan rakyat, sesungguhnya Anies Baswedan tetap harus berhadapan dengan dinasti oligarki. Berseteru dengan sistem pemilu, partai politik, KPU dan intervensi kekuasaan lainnya, Anies akan terpaksa \"head to head\" melawan perjudian pemilik modal dan semua instrumen politik ekonomi dari oligarki yang mengusung demokrasi semu dan sebatas ilusi. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Aktivis GMNI Euforia Anies semakin meluas. Anies menanjak populer dan terus memanen dukungan rakyat. Resonansi Anies kian tak terbendung. Dari satu suku ke suku lain, dari satu agama ke agama lain, begitu juga dari dari satu ras ke ras lain dan dari satu golongan ke golongan lain. Anies menjadi figur pemimpin yang melampaui batas kebhinnekaan dan kemajemukan, melewati batas kedaerahan dan harapan seluruh rakyat. Dengan inisiasi sendiri yang spontan nan spartan, rakyat berduyun-duyun mendukung Anies. Anies terus bermetamorfosis sebagai pemimpin yang berasal dari dan mewujud Indonesia. Bukan pesuruh kepentingan global atau sekedar kebusukan persekongkolan busuk politisi dan pengusaha. Anies seakan menjadi alternatif sekaligus mimpi-mimpi dan kehendak rakyat akan kehadiran pemimpin ideal. Pemimpin sejati yang bebas dari KKN, bebas dari pencitraan semu dan bebas dari konspirasi jahat yang mengangkangi negara. Anies dianggap representasi aspirasi dari suara dan kedaulatan rakyat. Anies hadir menjawab kejumudan rakyat terhadap belenggu demokrasi kapitalisitik dan transaksional yang mengadopsi liberalisasi dan sekulerisasi. Jalan kepemimpinan Anies sejauh ini adalah jalan penderitaan. Memilih menjadi pemimpin adalah memilih hidup menderita, merupakan jalan pilihan Anies. Menyusuri segala kesulitan dan kegetiran saat memperjuangkan nasib rakyat. Buku Ady Amar berjudul \"Dicerca Tak Tumbang, Dipuja Tak Terbang\" begtulah seorang Anies Baswedan seperti yang dilukiskan dalam bukunya Ady Amar, seorang penulis berkarakter. Sejauh memimpin program-program kerakyatan seperti Indonesia mengajar dan menjadi rektor Universitas Paramadina, hingga pada birokrasi pemerintahan dalam kapasitas sebagai menteri pendidikan, hingga Anies menjadi gubernur DKI Jakarta. Kepemimpinan Anies begitu rentan diserang juga bergelut dengan badai kritik dan hujatan bahkan penghinaan, namun seiring itu Anies tetap kokoh dan kuat bagaikan gunung yang menancap di bumi yang mengaliri banjir prestasi. Populisme Anies Dalam Realitas Demokrasi Berada dalam iklim demokrasi yang menjadi bagian dari sistem dan struktur kapitalisme. Membuat siapapapun pemimpin di Indonesia harus berhadapan dengan kenyataan-kenyataan yang cenderung ambigu dan ambivalens. Di satu sisi pemimpin mengemban amanat penderitaan rakyat dan berkewajiban mewujudkan negara kesejahteraan. Di sisi lain, seorang pemimpin juga harus menghadapi dominasi dan hegemoni para pemilik modal dan kaum borjuasi berbaju oligarki. Dilema kepemimpinan dalam atmosfer demokrasi yang absurd yang demikian itu, lebih banyak dan sering menghasilkan kepemimpinan yang kontradiktif. Teguh mewakili kepentingan rakyat atau larut dalam belenggu oligarki. Saking banyaknya produk pemimpin yang berlisensi oligarki. Alih-alih mengadakan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. Pemimpin hasil rekayasa sosial politik yang berfungsi sebagai boneka, justru tampil vulgar melayani dan memuaskan nafsu oligarki. Anies kini menghadapi fase dimana jalan kepemimpinannya menuju puncak jalan berliku dan begitu terjal. Anies juga merasakan seperti menyusuri selasar berduri di antara dua karang tajam. Anies berada dalam ruang geliat demokrasi dan diharuskan memilih, mengikuti kehendak rakyat atau meladeni keinginan oligarki. Anies sepatutnya cerdas dan elegan bersikap melawan dan bersiasat dengan oligarki. Atau bergandengan tangan dengan oligarki yang selama ini menjadi sumber masalah dan kehancuran bangsa. Bukan hanya bagi Anies, keniscayaan demokrasi di negeri ini juga menjadi problem akut bagi seluruh rakyat Indonesia. Rakyat yang selama ini sering menjadi korban dan bulan-bulanan pukulan demokrasi hampa. Dituntut untuk mampu keluar dari krisis kedaulatan rakyat dan kepemimpinan negara bangsa. Rakyat juga harus bersikap tegas mewujudkan demokrasi yang sehat, tanpa pragmatisme dan perdagangan demokrasi. Tanpa money politic\" dan tanpa terbius pencitraan yang memabukan. Rakyat harus berani memulai merubah Indonesia menjadi lebih baik dengan cara memulai membangun demokrasi yang beradab. Anies hanyalah sebuah janin dari kandungan rakyat. Ia akan terlahir menjadi bayi yang potensial dan tumbuh berkembang menjadi pemimpin sejati, jikalau rakyatnya dapat menjadi rahim yang sehat dan kuat pula. Begitupun dengan Anies, sebisanya dapat menjadi pemimpin yang welas asih dan mencintai rakyatnya. Menjadi pemimpin yang apa adanya. Menjadikan rakyat dan negara bangsa Indonesia, seperti keluarga sendiri yang harus dijaga dan dilindungi. Dengan segenap kasih sayang, dengan segenap jiwa raga. Dengan nasionalisme dan patriotisme yang mengakar pada tekad kuat, dan kesediaan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI sebagai dasar menghidupkan kembali cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia dan tercapainya negara kesejahteraan. Lalu bagaimana dengan eksistensi dan daya cengkeram oligarki?. Biarlah seiring waktu, Anies bersama rakyat yang akan menjawabnya. Akankah demokrasi menjadi sejatinya mewujud kehendak rakyat atau demokrasi ilusi yang dikuasai oligarki?. Semoga bukan demokrasi basa-basi atau demokrasi sebagai bungkus obsesi dan ambisi oligarki yang terjadi kedepannya. Terlebih ketika dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang, saat Anies berkompetisi dengan bertaburannya lakon-lakon wayang oligarki. (*)
Cinta Indonesia Itu Tolak Pindah Ibu Kota
Oleh Ahmad Sastra, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, tinggal di Bogor INDONESIA yang konon menerapkan demokrasi dimana suara rakyat sebagai yang berdaulat hanyalah omong kosong. Sebab faktanya dalam setiap kebijakan perundang-undangan, suara rakyat justru sering diabaikan, bahkan protesnyapun dicuekin oleh wakil-wakil rakyat. Seperti contoh UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan kini UU IKN, meski banyak menyulut penolakan dari berbagai komponen rakyat, tetap saja disahkan oleh wakil rakyat. Ini ironi diatas ironi. Benarkah wakil rakyat telah menjadi wakil rakyat ?. UU IKN pun dikebut dan disahkan pada 18/1/2022—meskipun mendapat kritikan dari banyak pihak. Disaat para petinggi negeri teriak-teriak saya pancasila, namun lahirnya UU IKN justru telah melanggar pancasila terutama sila ke 4 dan 5. Sebab faktanya rakyat justru tak dianggap dan IKN berpotensi hanya menguntungkan oligarki, bukan menguntungkan rakyat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia telah dikhianati oleh para wakil rakyat. Banyak UU yang justru telah dianggap murtad dari pancasila. IKN baru ini dianggap mengabaikan suara dan hak masyarakat adat maupun masyarakat lokal. Tidak hanya itu, IKN baru juga dianggap abai terhadap krisis lingkungan hidup. Tak ayal, rencana pemerintahan memindahkan Ibu Kota Negara banyak menuai protes dari berbagai kalangan. Termasuk para jenderal purnawirawan, akademisi serta aktivis lungkungan dan masyarakat. Salah satunya dari PNKN (Poros Nasional Kedaulatan Negara) yang mendatangi Mahkamah Konstitusi, Rabu 2 Januari 2022. Dalam keterangan Persnya, Marwan Batubara menyampaikan bahwa UU IKN telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Lebih jauh koordinator PNKN tersebut juga menyampaikan bahwa permohonan uji materi ke MK semata-mata hanya untuk kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Terutama tentang Kedaulatan Negara. Ironisnya, pemerintah mau pindah ibu kota justru ditengah negeri ini sedang didera banyak masalah akibat pandemi covid 19. Sebenarnya negeri ini tidak sedang baik-baik saja dan hal ini sudah banyak disadari oleh rakyat. Kasus korupsi makin menjadi-jadi. Penguasaan lahan (termasuk hutan) dan SDA yang makin brutal oleh segelintir pemilik modal. Banyak BUMN yang bangkrut. Banyak proyek infrastruktur mangkrak atau terancam mangkrak. Infrastruktur yang sudah jadi pun ada yang ‘tak berguna’, seperti Bandara Kertajati di Majalengka. Ada juga infrastruktur yang kemudian terpaksa dijual atau berencana dijual, seperti beberapa ruas jalan tol, sebagaimana diwacanakan Pemerintah. Persoalan lainnya, harga kebutuhan pokok masyarakat makin mahal. Yang terbaru minyak goreng. Padahal negeri ini penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Utang luar negeri makin menumpuk hingga mencapai ribuan triliun rupiah. Di dunia usaha, banyak pengusaha skala kecil dan menengah yang terpuruk. Banyak terjadi PHK. Otomatis angka pengangguran pun makin tinggi. Selama Pandemi Covid-19, angka kemiskinan juga meningkat. Di tengah berbagai keterpurukan ini, Pemerintah malah mengesahkan rencana pemindahan ibukota baru ke Kalimantan dengan rencana biaya ratusan triliun rupiah dari APBN. Tentu sebagiannya dari utang dan pajak rakyat. Rencana ini disinyalir hanya untuk memenuhi nafsu segelintir kaum oligarki, yang cengkeramannya makin kuat. Sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Jadi rakyat wajib menolak Ikn sebagai bentuk kecintaan kepada negeri ini. Agung Wisnu Wardana, aktivis 98 memberikan penjelasan bahwa pada awal perencanaan, Bappenas menyatakan kontribusi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Negara yang baru sebesar 19,2%. Dalam perkembangannya, rezim penguasa mewacanakan kontribusi APBN naik jadi 53%. Walaupun kemudian dibantah oleh mereka sendiri. Dan dalam situs resmi IKN tertulis kontribusi APBN sebesar 19,4%. Dan KPBU 54,2% dan investasi swasta dan BUMN 26,4%. Hal ini menunjukkan perencanaan yang labil. Untuk proyek yang sangat strategis, hal ini tentu wujud kebijakan yang main-main, tak serius. Terlepas besar kecilnya kontribusi APBN, hal ini akan membebani rakyat. Karena APBN negeri ini dibangun dengan utang luar negeri dan pajak. Utang luar negeri telah tembus 6900 triliun. Pajak khusus IKN juga mulai diwacanakan. Semuanya akan ditanggung oleh rakyat, dan ujungnya merugikan rakyat. Bila kobtribusi APBN sebesar 19,2% maka terbuka peluang luas di atas 80% adanya investasi swasta tetmasuk di dalamnya investasi asing. Hal ini tentu akan membahayakan kedaulatan negeri ini. Pilihan lain yang mungkin akan dilakukan pemerintah untuk menutupi biaya IKN yang besar adalah cetak uang. Hal ini juga akan membahayakan karena akan menimbulkan inflasi yang besar. Semua pola penganggaran pembangunan yang dipaparkan di atas adalah model pembangunan berbasis kapitalisme yang ujungnya hanya akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kerusakan lingkungan. Pola ini hanya akan memindahkan masalah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Oleh karena itu pemindahan ibu kota negara dengan pola kapitalisme ini hanya akan merugikan rakyat Kalimantan Timur khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Hal ini mestinya bisa dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa wajib menolak IKN. Penolakn IKN justru sebagai bukti bahwa rakyat cinta kepada negeri ini. Anggota HILMI Dr. Riyan M.Ag. menyatakan banyak pertanyaan timbul terkait UU IKN yang belum terjawab di masyarakat, terutama mengenai alasan perpindahan IKN. Ia juga menyatakan ada kemungkinan kepentingan oligarki politik rezim dan korporasi/pihak swasta yang terlibat dalam persoalan pindah IKN. (muslimahnews.net, 23/1/2022). Selain itu, Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman, menyatakan UU IKN ini ditolak karena dua hal, yaitu dari segi tidak berjalannya uji publik dengan baik dan tentang kejelasan wewenang dan hubungan Badan Otoritas dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemkab/Pemkot di Kaltim. Hal ini penting agar tidak terjadi pencaplokan wilayah Kaltim. Masih menurut Warkhatun Najidah, proyek IKN menguntungkan para elite politik dan investor yang bermain di dalamnya. Ini karena belum sah saja, pemerintah sudah menandatangani MoU dengan para investor dan proyek sudah berjalan. (muslimahnews.net, 24/1/2022). Kajian pendalaman pramasterplan IKN juga telah dilakukan oleh konsultan McKinsey (Detik Finance, 21/10/2019). Kawasan yang akan diproyeksikan sebagai IKN terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, Kawasan IKN, hingga Kawasan Perluasan IKN bukan ruang kosong. Kawasan ini sebelumnya sudah terpenuhi oleh izin-izin dan konsesi, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, PLTU, dan konsesi bisnis lainnya. Yang diuntungkan dari proyek IKN baru adalah perusahaan-perusahaan pemilik konsesi ini karena menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini. Mereka adalah para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif. Terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN seluas 180.000 hektare—setara dengan tiga kali luas DKI Jakarta, ditambah tujuh proyek properti di Kota Balikpapan. Setidaknya, ada 148 konsesi, di antaranya pertambangan batu bara, baik berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan salah satunya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluas 5.644 hektare seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM. Ring dua seluas 42.000 hektare mencakup konsesi PT IHM dan sekaligus PT IKU. Ditemukan pula 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN, yakni delapan di ring dua dan tiga, yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, serta sisanya di Kecamatan Sepaku. Data-data ini menujukkan bahwa pindah IKN jelas bukan keinginan rakyat, tapi keinginan oligarki demi mendapatkan keuntungan materi dengan mengabaikan kepentingan rakyat yang selama ini dijanjikan akan selalu dibela. Mereka juga selalu berteriak bahwa rakyatlah yang berdaulat. Dalam perspektif ajaran Islam, pindah ibu kota itu sesuatu yang mubah, selagi alasannya syar’i dan untuk kepentingan kemaslahatan umat dan rakyat banyak, bukan untuk kepentingan kekuasaan dan segelintir oligarki. Islam juga menerapkan konsep kepemilikan yang khas, terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, negara. Pembagian ini adalah untuk kemaslahatan umat. Kepemilikan individu (milkiyah fardiyah) atau disebut private property adalah hak individu memanfaatkan kekayaannya sesuai syariat Islam. Islam mengatur cara seseorang memperoleh harta—yang diizinkan dan yang tidak diizinkan—seperti bekerja, waris, dan hibah. Kedua, kepemilikan umum (milkiyah ammah) atau public property adalah kepemilikan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kepemilikan umum tidak dapat dikuasai perseorangan apalagi swasta. Negara juga tidak boleh menguasainya, melainkan mengelolanya untuk kepentingan umat. Contohnya, sumber daya alam, seperti air dan barang tambang. Jenis kepemilikan ketiga adalah kepemilikan negara (milkiyah daulah) atau state property yang pada dasarnya adalah hak milik umum, tetapi hak pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab negara/pemerintah. Contohnya, ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, usyur, dan pajak. Rencana pindah ibu kota dalam sistem demokrasi kapitalisme tentu saja sangat berbeda dengan pindah ibu kota perspektif Islam. Kapitalisme selalu menguntungkan kaum kapital dan rakyat hanya menjadi korban kebijakan. Sementara dalam Islam selalu berorientasi kepada kemaslahatan rakyat secara keseluruhan. Kapitalisme juga bertumpu hanya kepada sejauh mana mendapatkan keuntungan materi tanpa melihat apakah halal atau haram, sementara Islam memandang setiap aktivitas dalam timbangan hukum syara’, jelas antara yang halal dan haram. Sekali lagi, rakyat wajib menolak UU IKN sebagai bukti cinta kepada negeri ini dan rakyat pada umumnya, sebab negeri ini dengan sistem kapitalisme telah dicengeram oleh para begundal oligarki. (*)
Setelah Indomaret Disegel
Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERBERITAKAN bangunan minimarket Indomaret di Jalan Cihampelas 149 Bandung akhirnya disegel oleh Pemkot Bandung dikarenakan tidak memenuhi syarat adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan toko yang berdiri di lahan yang sejak lama dipermasalahkan status kepemilikannya itu terbukti melanggar aturan. Pemkot telah berulangkali mengingatkan akan tetapi pemilik tetap mengabaikan. Setelah Indomaret beroperasi, barulah berhasil dilakukan penyegelan. Dua hal yang dapat dimasalahkan di lokasi tanah 1.686 M2 tersebut. Pertama, bangunan Indomaret itu dibangun tanpa izin (PBG) dan kedua, adanya bangunan rumah ibadah yang dihancurkan, padahal rumah ibadah (Masjid Nurul Ikhlas) tersebut termasuk dalam status Cagar Budaya sesuai Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Kini atas pelanggaran hukum tersebut, bangunan toko Indomaret itu telah disegel. Persoalannya adalah penyegelan dilakukan sampai dimilikinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tentu jika kemudian diurus dan dimiliki maka dicabut penyegelannya. Ini akan menjadi preseden buruk. Orang akan bebas membangun tanpa izin, setelah bangunan selesai baru diurus perijinannya. Semestinya atas bangunan tersebut dilakukan pembongkaran karena terbukti sengaja pemilik membangkang. Aspek lain adalah penghancuran bangunan Cagar Budaya yang merupakan suatu perbuatan pidana. Argumen bahwa tidak tahu bahwa bangunan itu sebagai Cagar Budaya tidak beralasan. Jika keberatan terhadap materi Peraturan Daerah maka bukan dengan melakukan \"eigenrichting\" atau main hakim sendiri, tetapi harus dengan melakukan perlawanan secara hukum atas Perda tersebut. Selama Perda Pemkot itu masih berlaku maka penghancuran Cagar Budaya adalah perbuatan kriminal. Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sebenarnya telah dilanggar. Pengusutan harus dilakukan terhadap siapapun yang bertanggungjawab atas pengrusakan atau penghancuran tersebut. Pengadilan akan menguji alasan-alasan yang nantinya dikemukakan. Sebenarnya persoalan kepemilikan tanah juga belum tuntas, antar pihak masih menganggap memiliki alas hak kepemilikan atau penguasaan. Baik ahli waris, pewakaf, maupun PT KAI. Belum ada putusan hukum yang menguatkan. Bahkan proses peradilan pun belum dilakukan. Alasan dan pembuktian baru bersifat instansional. Karenanya potensi sengketa atas lahan strategis Cihampelas 149 masih terbuka. Terlepas dari potensi tersebut, fakta yang terjadi adalah penghancuran Masjid Nurul Ikhlas yang dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya telah terjadi. Demikian juga pembangunan minimarket Indomaret di lahan tersebut tanpa didasarkan pada IMB atau kini PBG. Indomaret telah disegel oleh Pemerintah Kota Bandung. Potensial untuk dibongkar. Kasus Cihampelas 149 telah dan akan terus menjadi perhatian publik. Karenanya penting untuk segera diselesaikan secara tuntas. Bukan dengan arogansi. (*)
Menkop Dorong Koperasi Pangan dengan Sistem Pertanian Terpadu
Jakarta, FNN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya memprioritaskan untuk mendorong pengembangan koperasi pangan dengan sistem pertanian terpadu (integrated farming system). Sistem ini dinilai menjadi model yang tepat untuk ditiru para petani dan peternak maupun koperasi di sektor pangan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. \"Ini semacam menciptakan sirkulasi ekonomi,” ucapnya ketika mengunjungi peternakan Mas Ihsan Farm, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, sebagaimana dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu. Lebih lanjut, dikatakan bahwa Mas Ihsan Farm dapat menghasilkan Rp12 miliar per tahun hanya dengan satu hektar (ha). Jika model seperti ini diadopsi, ungkap Menkop, maka akan menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Ia mengatakan peternakan merupakan salah satu subsektor yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional serta mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan. “Sektor ini menyumbang kontribusi sebesar 16,04 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada triwulan II-2021, meningkat 7,07 persen year on year (yoy),” ujar Teten. Namun, tantangan yang harus dihadapi dalam konteks ini yaitu banyaknya skala usaha yang masih kecil-kecil dan perorangan atau sekitar 90 persen pelaku usaha perunggasan di Indonesia merupakan peternak unggas mandiri/perorangan, sehingga sulit menghadapi persaingan dengan konglomerasi peternakan. Untuk itu, Teten memastikan akan mengajak pemilik Mas Ihsan Farm, Sri Darmono Susilo, menjadi inkubator mitra kementerian melalui program inkubator usaha yang ada di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). \"Segera secepatnya setelah dari sini saya instruksikan dan koordinasi dengan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Arif Rahman Hakim), kami ajak Mas Ihsan Farm untuk mengembangkan model pertanian integrasi bersama inkubator di LPDB. Yang pasti tahun 2022 ini sudah harus jalan,\" kata Menteri Teten. Kini, Kemenkop disebut semakin memperkuat korporatisasi peternak sebagai bagian dari program besar kementerian dalam pengembangan koperasi di sektor produksi. Hal ini dianggap sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong korporasi sektor pangan. Integrated farming system merupakan sistem pertanian dengan upaya memanfaatkan keterkaitan antara tanaman perkebunan, pangan, hortikultura, hewan ternak dan perikanan, untuk mendapatkan agro ekosistem yang mendukung produksi pertanian (stabilitas habitat), peningkatan ekonomi, serta pelestarian sumber daya alam. (mth)
Mahfud MD: HMI Bangun Indonesia Berdasar Pancasila yang Sejahtera
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tujuan untuk membangun Indonesia berdasar Pancasila yang sejahtera dengan napas islami.“Di Indonesia ini, warga HMI bebas dan independen untuk memilih rumah politik, parpol (partai politik), dan lembaga yang berbeda-beda. Tetapi tujuannya sama, yakni membangun Indonesia berdasar Pancasila yang sejahtera dengan napas islami, Islam rahmatan lil ‘alamin,” kata Mahfud.Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter resmi Mahfud MD dengan nama pengguna @mohmahfudmd, yang dipantau dari Jakarta, Sabtu. Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangka mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-75 HMI. “Jangan kamu masuk ke istana raja (penguasa) dengan hanya melalui satu pintu, tapi masuklah melalui pintu yang berbeda-beda,” kata Mahfud di dalam cuitannya.Mahfud mengutip pernyataan tersebut dari nasihat Nabi Yakub kepada anak-anaknya, sebagaimana yang diceritakan di dalam Alquran, “Laa tadkhulu min babin wahidin wadkhulu min abwabin mutafarriqah.”“Ini bisa dipedomani oleh HMI,” kata Mahfud. Dikutip dari laman Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, HMI adalah Organisasi Mahasiswa Islam terbesar di Indonesia. Organisasi ini memiliki tujuan untuk membina mahasiswa Islam menjadi insan \"ulul albab\" yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridai Allah SWT.Organisasi mahasiswa ini didirikan di Yogyakarta pada 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 194, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam.“Selamat HUT Ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam,” kata Mahfud. (mth)