ALL CATEGORY

Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun

Oleh Faisal Sallatalohy | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  POLEMIK Eksekusi Mega Proyek Stategis Negara (PSN) Rempang Eco-City menemui babak baru. Di balik ngototnya pemerintah, terutama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merampas lahan warga, ternyata terdapat indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi yang menguntungkan pihak tertentu.  Indikasi perilaku korup tercermin dari sikap kepala BP Batam yang meminta Sri Mulyani memberi dana Rp 1,6 triliun dari APBN untuk keperluan relokasi warga.  BP Batam memerlukan dana sebesar itu untuk merelokasi 900 KK di tiga kampung terdampak proyek ke kawasan Dapur 3. Di dalamnya akan disiapkan 2.700 rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 berikut berbagai fasilitas pendukungnya.  Permintaan BP Batam kepada Sri Mulyani dan disepakati komisi VI DPR RI untuk menggunakan dana APBN dalam rangka pembiayaan pembangunan wilayah relokasi warga ini terbilang aneh.  Hal ini seolah menunjukkan bahwa BP Batam mengakui tidak punya dana kelola internal untuk pembiayaan wilayah relokasi.  Bukankah BP Batam sendiri telah mengakui, bahwa 17.600 hektar lahan Pulau Rempang, sejak 2004 lalu telah diserahkan hak konsesi kelolah kepada PT MEG? Kalimat BP Batam tersebut didukung penuh sejumlah menteri kabinet Jokowi. Misalnya Mahfud MD, Bahlil, Luhut, Erick dan menteri Agraria. Bahwa tanah itu adalah milik negara, diwakilkan kepada BP Batam lalu diserahkan hak kelolahnya  kepada swasta sejak 2004 bahkan 2001 lalu.  Artinya, sejak diberikan hak kelolah pada 2004 lalu, PT MEG punya kewajiban membayar uang wajib tahunan (UWT) kepada negara lewat BP Batam.  Di berbagai media masa, kepala BP Batam sendiri yang merinci, biaya yang wajib dibayar pengembang swasta adalah Rp 21.428/m2 x 17.600 ha = Rp 1,5 triliun. Silahkan dicek. Jejak digitalnya banyak sekali.  Pertanyaannya: di mana uang setoran UWT PT. MEG senilai Rp 1,5 triliun itu? Kenapa tidak dipakai untuk biaya relokasi warga terdampak proyek? Jika setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun digunakan membayar biaya relokasi Rp 1,6 triliun, maka hanya perlu ditambahkan sekitar Rp 100 miliar saja.  Kenapa BP Batam harus meminta kepada Sri Mulyani gunakan APBN talangi seluruh kebutuhan biaya relokasi Rp 1,6 triliun?  Dengan adanya indikasi ini, BP Batam wajib dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan dana setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun.  Di mana uang itu berada. Sudah habis dikorup pejabat pemerintah otorita Batam dan pemerintah pusat atau disimpan di mana?  Bahkan kalau dihitung sejak awal pemberian hak kelolah pada 2001, maka setoran UWT yang wajib dibayar Rp 21 750/m2 x 17.600 ha = Rp 3,6 triliun. Di mana uang ini berada ? (Silahkan dicek, jejak digitalnya banyak sekali) Rakyat wajib diberi kepastian keberadaan uang setoran UWT pengelolah swasta yg telah berlangsung sejak 2004 bahkan 2001 itu?  BP Batam silahkan klarifikasi. Kalau memang uang itu masih ada, silahkan terbuka. Jika memang sudah habis dikorup, penegak hukum silahkan bertindak profesional.  Cukup sudah rakyat dibuat menderita akibat ulah tidak bermoral pejabat pemerintahan. Sudah tanahnya dirampas, biaya pajak rakyat dalam APBN dirampas pula untuk biaya relokasi.  Enak saja, uang setoran UWT Rempang tidak tahu keberadaannya di mana, sebagai gantinya, dimanipulasi lagi APBN untuk membayar biaya relokasi warga demi menutupi perilaku korup pejabat.  Kalian sudah sangat terlalu menikmati!

Siapa yang Pantas Dibuldozer, Dipiting, dan Didor?

Oleh Deddy S Budiman | Mayjen TNI Purnawirawan, Ketua Umum APP-TNI PENGOSONGAN warga Melayu dari pulau terluar Rempang, dengan alasan investasi dari China Komunis dengan persyaratan ketat \"program satu paket\" selama kurang lebih 180 tahun adalah merupakan ancaman nyata bagi keselamatan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Investasi dari China bisa berubah menjadi invasi, karena ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi Indonesia berupa pengosongan pulau Rempang dari pribumi melalui \"Program Kejar Satu Paket\"  mulai dari biaya, teknologi/mesin dan peralatan, material, manajemen, tenaga level top sampai  tenaga kasar semua harus dari bangsa China Komunis.  Terbukti selama ini di beberapa daerah  di Indonesia kerja sama investasi dengan Cina Komunis, menggunakan persyaratan \"program satu paket\". Tidak bisa ditolak karena merupakan “perjanjian kerjasama yang disepakati?”. Dapat disaksikan sejak rezim Jokowi berakibat banjir TKA dari China Komunis secara deras.  Membanjirnya, TKA dari China serta para investor yang diberikan privelege baik di PSN maupun di IKN untuk tinggal di Indonesia dengan HGU yang diperpanjang selama 2 x 90 tahun, 180 tahun, akan mengubah keseimbangan demografi, ini menjadi sumber ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap tupoksi TNI. Menurut Undang-undang TNI, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dan serbuan asing. Berkaitan dengan BARELANG (Batam, Rempang dan Galang) pulau-pulau tersebut termasuk batas terluar yang berdekatan dengan negara tetangga dan juga sangat sangat dekat dengan laut Natuna (versi China Komunis adalah laut China Selatan). China tidak pernah mau mengakui nama Laut Natuna Utara walaupun sudah ditetapkan oleh PBB. Sampai saat ini laut China Selatan yang dalam sengketa dengan beberapa negara, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi medan perang. Selama ini rakyat Melayu di Barelang sudah tinggal sejak 300  tahun yang lalu, sangat di luar nalar hanya berdasarkan keinginan Investor dari China pulau Rempang dijanjikan sebagai tempat berdirinya pabrik gelas “harus dikosongkan”.  Oleh BP Batam  kepanjangan tangan pemerintah pusat, pengelolaan pulu Rempang sudah diserahkan kepada swasta PT MEG milik nonpri, bekerja sama dengan investor Xinyi Group dari China.  Padahal BP Batam belum mempunyai HPL, hanya ingin dipuji sebagai cepat tanggap   merealisasikan hasil kunjungan Presiden Jokowi menemui Presiden Xi Jinping atau bisa jadi berupa “perintah” dari kalangan istana. Istilah dikosongkan dan sudah diserahkan kepada swasta berawal dari penjelasan jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD. Penjelasan tersebut seakan bangsa Melayu yang sudah ada turun  temurun di pulau Rempang dianggap tiada.  Padahal mereka penduduk Rempang terdapat di 16 titik Kampung Tua sekitar belasan ribu penduduk, selama ini bertahan hidup dari penjajahan Belanda pencaplokan negara tetangga . Hanya berdasarkan keinginan investor dari China, Pemerintah RI “berusaha” mengosongkan pulau Rempang dengan memindahkan penduduk ke pulau Galang secara “paksa kekerasan” seperti terjadi  pada (7/9), menggunakan Kepolisian dan TNI dengan peralatan lengkap seperti mengatasi huru-hara terhadap rakyat yang tidak bersalah, mereka hanya mempertahankan hak milik dan harga diri mereka sebagai warga.  Sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 serta pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengusiran paksa warga/ penduduk asli adalah pelanggaran HAM berat. Diadili di Pengadilan HAM. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang harus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI bukanlah alat pemerintahan yang “gampang” diperalat atas dasar kekuasaan apalagi investor asing yang misinya perlu diuji apalagi dengan permintaan penggosongan pulau.  Menkopolhukam dan Menhan serta petinggi TNI seharusnya “peka” terhadap permasalahan pertahanan dan ketahanan negara, keinginan yang “berkelebihan” dari pihak investor. Walaupun “perintah” datang dari Presiden sekalipun.  Kalau akan “membahayakan” pertahanan negara serta melanggar HAM Berat, istana harus diberi pandangan oleh para petinggi institusi terhormat  tersebut kepada Presiden Jokowi  untuk menunda kebijakan aneh tersebut. Jangan sampai TNI dan rakyat yang dikorbankan. Keterkaitan terhadap pertahanan, institusi Menkopolhukam, Menhan dan Panglima,  harus mengkaji secara mendalam kemana tujuan akhirnya. Patut dicatat tanpa adanya pribumi di pulau tersebut jelas akan membahayakan pertahanan dan ketahanan Negara dari kemungkinan invasi asing.  Ketiga institusi pertahanan tersebut seharusnya melakukan kajian dn menguji secara mendalam dengan mengundang para ahli dibidangnya, yang dulu sering dilakukan semasa Orba, melalui dialog di sesko ABRI (sekarang TNI). Termasuk tentang permasalahan IKN. Harus ditinjau dari aspek pertahanan nasional. Tidak melulu dengan pertimbangan ekonomi semata. Pembebasan pajak  bagi  asing/ investor selama 30 tahun.  Perpanjangan HGU selama 180 tahun akan  berdampak terhadap ancaman demografi penduduk serta pertahanan dan keutuhan NKRI. Jangan-jangan bonus demografi di Indonesia  dari banyaknya usia muda/ usia produktif, dikalahkan oleh banjir nya tenaga asing dari China Komunis. Indonesia akan gagal mencapai tahun emas 2045, bahkan bisa terjadi disintegrasi/ perpecahan bangsa. Petinggi TNI juga patut “waspada” karena Kepala Pemerintahan dengan kepentingan ambisi pribadi atau kelompok baik secara politik dan ekonomi bisa saja “berkhianat”. Dalam sejarahnya tentang pengkhianatan pemegang kekuasaan yang berada di Istana di Indonesia pernah terjadi.  Perlu juga diketahui oleh Petinggi TNI bahwa, Pasal 106 KUHP mengatur penghianatan negara dan kejahatan terhadap keamanan negara bagi yang menyerahkan seluruh atau sebagian wilayah kepada musuh/asing.  Sebut saja pengkhianatan oleh DN Aidit petinggi Istana, merupakan gembong PKI yang sangat dekat dengan RRC membentuk angkatan ke 5 dengan mempersenjatai  kaum buruh dan rakyat yang pro komunis. Senjata dari China untuk melawan TNI. Dan pada tanggal 30 September 1965 mereka para penghianat membunuh dan menyiksa secara sadis petinggi TNI.  Skandal Rempang. Kenapa dikatakan “skandal” karena diawali dengan “kebohongan” oleh para pejabat terkait  yang menyatakan bahwa Xinji Glass Grup adalah Perusahaan terbesar di dunia, dan di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar cell terbesar kedua.  Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 mengatur ujaran kebohongan yang menyebabkan keonaran. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat dikenakan pasal ini karena adanya keonaran pada tanggal (7/9) di pulau Rempang  dan tanggal (11/9) terjadi keonaran yang lebih parah di Kota Batam Wanti-wanti skandal Rempang tersebut. Jangan sampai TNI lupa diri sehingga menyakiti hati rakyat dengan kekerasan maupun ancaman dengan keinginan para pejabat “memiting”, “membuldoser” bahkan men “dor” rakyat.  Jika ini terjadi, di samping melanggar Sumpah Prajurit, juga tidak sesuai dengan delapan wajib TNI Sapta Marga, Pancasila dan Undang-Undang. Sistem Pertahanan Hankamrata akan hancur. TNI akan berjarak dan bahkan bisa saja “dibenci” oleh rakyat. Jangan sampai bangsa ini terperosok kepada lobang sama oleh ulah para “pengkhianat” bangsa.  Melalui sistem pertahanan rakyat semesta Hankamrata, sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia  perjuangan mengusir penjajahan maupun mengatasi pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 dan 1965. Kemanunggalan TNI dengan rakyat berhasil menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan Negara walaupun terbatasnya alutsista.   Bekerja sama dengan Pemerintahan dan membantu kepolisian, petinggi TNI haruslah bijak dan hati-hati terhadap kepentingan kelompok kekuasaan politik dan ekonomi  mengusir penduduk apalagi dengan paksa. Indonesia bisa saja terjebak karena investasi, masuk dalam skenario melemahkan strategi pertahanan Negara, dari keinginan global menguasai SDA Indonesia. Adanya Skandal Nasional “pengosongan” pulau Rempang “patut dicurigai” secara jangka menengah dan panjang bisa berupa invasi dengan cara nirmiliter. Patut diduga persyaratan investasi dengan pengosongan pulau yang berpenghuni tidak saja menguasai ekonomi dan SDA, dengan penguasaan HGU selama 180 tahun, melebihi penguasaan Hongkong. Jika memang adanya “pengkhianatan” terhadap pertahanan Negara, pertanyaannya siapakah yang pantas di-DOR, yang pantas di-BULDOSER dan yang pantas di-PITING?. Jika hukum militer jika berkhianat terhadap Negara harus dihukum mati.  Secara politik pun demikian petinggi PKI yang berkhianat tahun 1948 dan 1965 juga dihukum mati. Dirgahayu HUT TNI ke 78. Tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bandung 4 Oktober 2023. (Artikel ini dalam rangka menyambut HUT TNI 5 Oktober, dari seorang Purnawirawan TNI)

Cak Imin Tidak Mungkin Menjadi Tersangka

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak mungkin menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012 yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Sepengetahuan saya dan hasil \'nguping\' saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,\" kata Mahfud di Jakarta, Selasa.Mahfud menjelaskan, menurut logika hukum dalam perkara korupsi seharusnya pimpinan adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta dan Cak Imin selaku Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 hanya dipanggil sebagai saksi oleh KPK.\"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu,\" ujarnya.Lebih lanjut Mahfud juga menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam soal penyidikan lembaga antirasuah terkait korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012 tersebut.\"KPK punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga. Karena apa? Karena KPK itu adalah rumpun lembaga di eksekutif tetapi bukan bagian dari kabinet, KPK bukan lembaga legislatif, bukan lembaga yudikatif tapi dia ada di rumpun eksekutif cuma bukan bagian dari kabinet . Dia seperti Komnas HAM, LPSK dan lain-lain yang itu bukan bagian dari kabinet,\" kata Mahfud.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada 18 Agustus 2023. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.Cak Imin mengatakan dirinya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.\"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,\" kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut.\"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Polisi Menguji DNA Tulang Manusia yang Ditemukan Tercor Dalam Drum di Aceh

Banda Aceh, FNN - Polres Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar.\"DNA kerangka tulang tersebut akan diuji dengan data pembanding yang diduga keluarga oleh Puslabfor Bareskrim Polri,\" kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Selasa.Dirinya menyampaikan, uji DNA itu bertujuan untuk mencari penyebab kematian dan motif dibalik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki. Proses secara scientific investigation ini diharapkan dapat mengungkap misteri di balik penemuan itu.\"Pihak berwenang akan memberikan update segera begitu mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang identitas korban, penyebab kematian, dan bagaimana kerangka tersebut berakhir dalam drum di Sungai Jurong Iboh,\" ujarnya.Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan penemuan kerangka tulang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat Muhda Hadi Saputra pada Minggu (1/10) pukul 18.00 WIB.\"Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar kemudian melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya,\" katanya.Namun, pihaknya tidak menemukan kartu identitas korban. Dari petunjuk yang ditemukan terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut.\"Warga sekitar juga diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan,\" demikian Iptu Subihan.(sof/ANTARA)

Reshuffle Kurang Cocok Dilakukan Menjelang Pendaftaran Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai reshuffle atau perombakan kabinet kurang kondusif dilakukan menjelang masa pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024.\"Itu reshuffle dalam situasi sekarang ya tentu saja kurang kondusif,\" ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.Pasalnya, setiap partai pemilu tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Untuk itu, dia meminta Presiden Joko Widodo lebih baik mengoptimalkan pelaksanaan program-program kerja yang sudah dicanangkan.Kendati demikian, menurut Hasto, reshuffle bisa saja dilakukan jika ada menteri yang terjerat kasus hukum. Dalam kasus itu, presiden pun sebenarnya bisa menunjuk menteri ad interim untuk mengisi kekosongan posisi menteri yang ditinggalkan.\"Kecuali ada menteri yang karena aspek-aspek hukum atau berhalangan tetap itu reshuffle dapat dilakukan, atau Presiden juga memiliki opsi dalam menugaskan menteri-menteri yang lain untuk bertindak sebagai menteri ad interim,\" katanya.Pria kelahiran Yogyakarta itu pun menyerahkan sepenuhnya urusan pergantian kabinet kepada Jokowi. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif seorang presiden.\"Tapi sepenuhnya terkait dengan reshuffle kami serahkan kepada bapak presiden Jokowi karena itu hak prerogatif beliau,\" jelas Hasto.Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.Selain itu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp27 miliar.Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet di dalam pemerintahan Joko Widodo.(sof/ANTARA)

Kaesang Akan Menyita Harta Kader PSI yang Terjerat Kasus Korupsi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa dirinya akan menyita harta kader partai tersebut jika ada yang terjerat kasus korupsi.“Kita miris dengan kasus korupsi yang terjadi ini,” kata dia di Jakarta, Selasa.Ia mengatakan bahwa salah satu yang akan diperjuangkan apabila PSI bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024, maka partainya akan menyuarakan untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI.“Saya sudah bilang ini ke teman-teman DPW Bali dan kader lainnya. Insya Allah jika masuk Senayan itu yang akan kita perjuangkan,” kata dia.Dia mengatakan PSI akan membuat pakta integritas dengan seluruh kader agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.“Sanksinya aset mereka nanti yang tersangkut kasus akan kita sita secara internal,” kata dia.Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mencanangkan Gerakan Log in PSI yang membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan partai tersebut.“Kita ingin berpolitik dengan gembira, tidak ada mencela orang lain atau merendahkan orang lain,” katanya.Dalam pertemuan tersebut, ada sejumlah anak muda yang menyatakan diri bergabung dengan PSI. Mulai dari mantan komisioner KPUD Bekasi Pedro, mantan personel JKT 48 generasi ketiga Zebby dan lainnya.Mereka menyatakan diri masuk bergabung dengan PSI dan siap menjalankan program partai yang memang dipenuhi generasi muda tersebut.Selain itu Kaesang mengatakan bahwa dirinya bersama pengurus akan terus melakukan kunjungan politik ke berbagai tempat di Indonesia dengan tujuan mengenalkan partai ini dan ideologi partai kepada masyarakat.(sof/ANTARA)

Visi Jokowi Amburadul, Menteri Berpesta & Copet

Oleh Faizal Assegaf | Kritikus Di selokan kekuasaan, satu per satu pembantu Presiden Jokowi dirantai aneka perkara. Namun pesta pora kian asyik disponsori Istana. Lakon kemunafikan dan kelicikan di ujung kuasa. Terbukti visi Jokowi abal-abal dan amburadul. Siapa pun dia, para menteri adalah orang dekat presiden. Di rekrut dari partai, namun mereka sepenuhnya bekerja atas restu dan arahan Jokowi. Dalam skandal BTS, terpaksa Johnny Plate lempar bola panas, proyek tersebut atas restu Jokowi. Begitu pula ihwal Food Estate ramai disoroti publik, Prabowo dan Jokowi kompak pasang badan. Banyak pihak menuding Proyek Food Estate hanya akal-akalan, diduga triliun rupiah menguap. Tapi kuatnya kemesraan Jokowi dan Prabowo, beri kesan penegak hukum tak bernyali menyentuh. Wajar bila publik mencibir, hukum hanya tajam pada menteri yang kebetulan partainya tidak manut pada Istana. Padahal menteri bekerja atas visi presiden, lucunya partai yang disalahkan. Tak heran, membuat sejumlah Ketum Partai terpaksa lempar handuk. Beberapa dari mereka diduga terseret skandal. Seolah mencari aman dengan mendukung Prabowo, Capres pro Istana. Drama koalisi Parpol mengusung Prabowo tersebut, semakin memposisikan Jokowi sebagai king maker. Walhasil membuat PDIP gerah, terlebih adanya upaya menjadikan Ganjar jadi Cawapres Prabowo. Melalui Raker PDIP, Megawati mengirim pesan keras. Mulai dari ihwal maraknya problem agraria, ancaman krisis pangan, dll. Reaksi tersebut esensinya PDIP pun tak berdaya hadapi intrik Jokowi. Di waktu bersamaan, Jokowi memanggungkan para menteri berjoget di Hari Batik. Tertawa ria seolah menyindir pidato Mega. Ini bukan yang pertama, tapi sudah berkali-kali. Sombong dan mengejek. Berpesta pakai uang rakyat, jelas copet…! (*)

Uji Kompetensi Wartawan di Luar DP Mengganggu Kemerdekaan Pers

Makassar, FNN - Ketua Dewan Pers (DP) Ninik Rahayu menyebut upaya pihaknya dalam menjaga kemerdekaan pers kini terganggu dengan hadirnya komunitas - komunitas yang di luar kewenangan mereka dalam menggelar uji kompetensi wartawan.\"Uji kompetensi wartawan di luar DP bisa ganggu kemerdekaan pers. Kegiatan komunitas di luar Dewan Pers bisa mereduksi eksistensi Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers,\" kata Ketua DP Ninik Rahayu di Makassar, Selasa.Hal itu disampaikan pada pembukaan Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers melibatkan 30 wartawan senior dari berbagai media seluruh IndonesiaSecara umum, kata Ninik minat wartawan mengikuti uji kompetensi meningkat.Maknanya bukan saja ingin meningkat ilmunya namun ingin diuji kompetensinya melalui DP sebagai satu-satunya lembaga uji di Indonesia.Sayangnya, imbuh Ninik, ada komunitas yang secara tidak langsung ingin mereduksi eksistensi DP dalam menjaga kemerdekaan pers dengan menggelar uji kompetensi di luar Dewan Pers yang sampai kini masih berlangsung.\"Kini ada komunitas - komunitas dengan gampang menggelar uji kompetensi wartawan bagi tingkat muda, tingkat madya dan tingkat utama tanpa standar kompetensi yang difasilitasi Dewan Pers dengan lembaga uji yang dilibatkan,\" katanya pada acara Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers 3-5 Oktober 2023.Minat insan pers dalam mengikuti uji kompetensi terus meningkat. Data Dewan Pers untuk 2022 mencapai 1.962 orang dan pada tahun ini hingga Oktober mencapai 1.200 orang.\"Tadi saya dapat laporan, ada sejumlah wartawan yang membuat berita kacau bahkan yang memprihatinkan mereka adakah pemegang kartu utama. Setelah didata ternyata uji kompetensinya bukan dikeluarkan oleh DP. Ini salah satu bukti nyata kerugian bagi masyarakat serta dunia pers itu sendiri jika melibatkan komunitas tidak berkompeten melakukan uji kompetensi wartawan,\" katanya ditemui usai acara pembukaan.Ia menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah (Kemenkominfo) untuk mengingatkan bahwa hanya DP dan mitra yang dilibatkan yang berwenang melakukan uji kompetensi wartawan.\"Masyarakat dan instansi pemerintah harus tahu, uji kompetensi wartawan yang diakui hanya yang dikeluarkan DP,\" katanya menegaskan.Dalam sambutannya, Ninik juga menyinggung laporan masyarakat ke DP cenderung meningkat, misalnya selama 2022 ada masuk laporan 691 kasus dan 95,5 persen diselesaikan dan untuk tahun ini hingga Oktober sudah mencapai 600-an kasus.\"Diduga laporan terus meningkat karena menjelang dan hingga berakhir Pemilu nanti, justru laporan-laporan meningkat sehingga peran ahli pers juga sangat dibutuhkan,\" katanya menjelaskan salah satu alasan DP menggelar pelatihan dan penyegaran ahli pers itu.(ida/ANTARA)

Ironis, Ketika Beras Makin Mahal, Para Pejabat Malah Lenggak-Lenggok Berbatik Mewah di Istana

Jakarta, FNN - Dalam beberapa waktu terakhir, harga beras bukan hanya naik sangat tinggi, tetapi sudah mulai langka. Bahkan, menurut pengakuan dari para pengusaha retail, sudah mulai ada pembatasan. Mereka sudah mendapat instruksi untuk membatasi pembelian beras. Ironisnya, di tengah banyaknya soal serius di masyarakat, pada hari batik kemarin para menteri dan pejabat pada joget-joget fashion show menggunakan batik mewah di istana. “Ini yang disebut kekuatan mengalihkan isi utama, yaitu pangan, dan pergi pada hal-hal yang sifatnya entertainment, yaitu bermewah-mewahan segala macam. Memang hari batik, tapi apa pointnya di situ? Batik juga harus diterjemahkan sebagai industri rakyat. Tetapi, yang ditampilkan kemarin adalah batik-batik yang betul-betul mewah dan harganya puluhan juta. Jadi itu kontras antara pameran puluhan juta di istana dengan rakyat yang sebentar lagi antre beras,” ujar Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (3/10/23) menanggapi ironi antara peringatan hari batik di istana dengan mahalnya harga beras. “Jadi ini yang kita sebut paradoks. Seperti cerita dalam film Titanic, sementara kapalnya sudah bocor dan tinggal tenggelam, tapi masih ada orang yang pesta-pesta di geladak. Ini yang jadi polanya Jokowi sebetulnya.” ujar Rocky. Tetapi, tambah Rocky, bukan baru sekarang terlihat kontras antara mereka yang pesta pora dan mereka yang bakal kekurangan gizi atau kekurangan karbohidrat karena harga beras naik dan langka. Sebelumnya juga ada kontras soal Rempang. Saat Rempang sedang punya masalah besar, istana joget-joget dengan bawa artis; saat omnibuslaw didemo oleh buruh pada hari demontrasi buruh, Presiden Jokowi justru kabur dari istana tidak mau menemui buruh. Dia malah pergi dengan artis-artis naik kereta wus, yaitu LRT. “Terlihat tidak ada empati, kehilangan empati. Nah, ini dasar-dasar yang dalam sejarah orang tahu bahwa untuk mengalihkan kesulitan ekonomi dipakailah kegiatan-kegiatan yang sifatnya entertaining,” ungkap Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga menyebut ironi tersebut seperti smoke and mirror. Seolah-olah hotspotnya akan hilang kalau diganti dengan mirrornya saja. Bagian-bagian ini yang kita duga kuat bahwa keadaan kehidupan kita memang tidak bisa lagi diandalkan pada kebijakan pemerintah. Begitu banyak kebijakan yang dibuat, padahal sebetulnya para pembuat kebijakan bukan orang-orang yang bijak. Kepekaan sosial ini, kata Rocky, yang menjadi semacam sosial semen, semen pengikat yang akan membangkitkan perlawanan, terutama soal agraria. Jadi, pada saat-saat yang sekarang justru Jokowi tidak peduli dengan apa yang terjadi. Dia hanya peduli tentang nasib dirinya supaya pencitraan ada terus dan berita ada terus. “Itu yang menjadi headline soal batik, tetapi social base kita justru berantakan. Orang pakai batik, dan batik mewah dipamer di fashion show catwalking di situ. Sementara, ibu-ibu yang ada di desa-desa Jawa justru menjual batik simpanan mereka untuk membeli beras. Kan banyak masyarakat Jawa juga yang punya koleksi batik yang turun-temurun, suatu waktu mungkin itu ada di pasar loak karena harus diganti dengan uang untuk beli beras,” ujar Rocky.(ida)

Bareskrim Memeriksa Amanda Manopo Dengan 34 Pertanyaan Soal Judi Daring

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Amanda Manopo terkait dugaan promosi judi daring, dengan total 34 pertanyaan yang dipersoalkan penyidik dalam pemeriksaan selama delapan jam. \"Klarifikasi kepada saudara Amanda Manopo, Senin (2/10) dilaksanakan kurang lebih delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,\" kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Selasa. Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pemeriksaan terhadap Amanda Manopo awalnya dijadwalkan pada Jumat (22/9). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang.  \"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023,\" ujarnya.  Adapun pemeriksaan ini, kata Vivid, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.  Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan yang sama, yakni Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.  Artis Amanda Manopo yang ditemui setelah pemeriksaan Senin (2/10) malam mengaku tidak tahu menahu terkait iklan judi daring.  Pekerjaan yang diterimanya dari sang manajer adalah mempromosikan website game daring bukan judi daring.  \"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda.  Pemeran dalam sinetron \"Ikatan Cinta\" itu mengaku hanya dibayar sebesar Rp16 juta untuk mempromosikan website game online pada tahun 2021 tersebut.(ida/ANTARA)