ALL CATEGORY
Massa Menggelar Aksi Dukungan Ganjar-Mahfud di Kantor DPP PDI Perjuangan
Jakarta, FNN - Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat pendukung bakal capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud Md menggelar aksi dukungan di depan Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu.Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi tersebut mulai menggelar orasinya sekitar pukul 10.30 WIB atau bertepatan dengan pengumuman nama Mahfud Md sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.Dalam aksinya, mereka meneriakkan seruan dukungan untuk Ganjar Pranowo. Mereka berharap jika Ganjar bisa menang di Pilpres 2024. \"Siapa yang ingin Ganjar Menang? Saya!\" teriak salah satu dari massa aksi.Tak hanya itu, mereka sudah menyiapkan dan membawa sejumlah spanduk serta bendera bertuliskan tulisan dukungan untuk Ganjar dan Mahfud MD. Bahkan, mereka sudah membawa spanduk dengan foto Ganjar-Mahfud tengah berdampingan.Dalam spanduk tersebut, tertulis harapan kalau padangan Ganjar-Mahfud bisa menang Pilpres 2024 dalam satu putaran. \"Bersama Rakyat Ganjar-Mahfud Menang 1 Putaran,\" tulis spanduk dukungan tersebut.Mereka juga terus meneriakkan dukungan kepada Ganjar Pranowo-Mahfud Md. \"Ganjar-Mahfud menang. Ganjar-Mahfud menang,\" teriak massa pendukung tersebut.Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pun berkesempatan menemui massa aksi pendukung Ganjar-Mahfud Md di depan Kantor DPP PDI Perjuangan. Ia didampingi Wakil Ketua TPN GP, Andi Gani Nena Wea.Kristiyanto menyerukan pesan dari Megawati bahwa pentingnya memahami demokrasi bagi kedaulatan rakyat.\"Maka dari itu, kita akan ramaikan untuk mendaftar, untuk mendukung Pak Ganjar dan Mahfud MD ke KPU dengan penuh semangat. Merdeka,\" seru Hasto membakar semangat para pendukung.Ia pun mengajak seluruh elemen pendukung untuk kembali meramaikan saat pendaftaran pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (19/11). “Mari kita dukung terus Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD. Hidup buruh… hidup buruh.. hidup buruh,” teriak dia.Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan Mahfud Md sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.Hal itu disampaikan Megawati saat sambutan pengumuman cawapres di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2023).\"Calon wakil presiden yang dipilih oleh PDI Perjuangan, yang akan mendampingi Bapak Ganjar adalah Bapak Prof Dr Mahfud Md,\" kata Megawati. Usai menyampaikan itu, tepuk tangan meriah terdengar dari Lantai 5 Gedung DPP PDI Perjuangan.Hadir pada saat itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dan Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, putra Megawati yang juga Ketua DPP PDI P, Prananda Prabowo, dan Ketua DPP PDI P, Puan Maharani.Selain ketua umum, sekretaris jenderal partai politik (parpol) pendukung juga hadir dalam konferensi pers ini. Mereka di antaranya, Kristiyanto, Sekjen DPP PPP, Arwani Thomafi, Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah, dan Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq.Hadir pula Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid, bersama Wakil Ketua TPN, Andika Perkasa, Benny Rhamdani, dan beberapa lainnya.Selepas membacakan pengumuman, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md memasuki ruang acara tersebut. Ganjar mengenakan pakaian kemeja berwarna hitam dan Mahfud Md mengenakan batik hijau dan berpeci hitam.Tak hanya itu, istri Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh, dan istri Mahfud Md, Zaizatun Nihayati, juga terlihat hadir di lokasi pengumunan tersebut. Mahfud juga ditemani anak serta cucunya.Ganjar dan Mahfud Md menebar senyum saat masuk ke ruang acara. Ucapan selamat dari para jajaran elite parpol pendukung yang hadir juga terlihat. Mereka menyalami Ganjar dan Mahfud Md.(ida/ANTARA)
Mahfud Cawapres Ganjar, Gibran Tak Diharapkan Lagi
Jakarta, FNN – Akhirnya, PDIP menentukan pilihannya pada Mahfud MD untuk menjadi bakal calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo. Deklarasi duet Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024, tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Rabu (18/10/23). Rencananya, setelah hari ini diumumkan, mereka langsung gerak cepat akan langsung mendaftar ke KPU besok. “Iya, jadi itu bagus betul, satu keputusan sudah diambil. Jadi nasib Gibran tidak lagi diharapkan oleh PDIP. Yang lebih penting sebetulnya bukan memilih Mahfud, tetapi PDIP memutuskan Gibran itu bukan lagi kader PDIP. Kira-kira implisitnya begitu kan,” ujar Rocky menanggapai deklarasi bacapres – bacawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Ini juga sekaligus satu kepastian supaya yang kita sebut sebagai pendaftaran seolah-olah nunggu sinyal dari istana tidak terbukti. “Jadi tepat betul Megawati mengatakan kami tidak memerlukan sinyal dari istana,” kata Rocky. Mahfud, lanjut Rocky, juga orang yang ketat sekali dengan keketatan berpikir akademisnya. Dia ingin menghalangi Gibran untuk jadi diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi, tapi dia gagal menghalangi karena dari awal bukan sekadar karena motif politik, tetapi memang Mahfud selalu ada dalam dilema. Kadangkala dia jadi akademisi yang cerdas, kadangkala dia jadi politisi yang cerdik. Dua-duanya itu yang sedang dipastikan oleh Mahfud. Sekarang dia sedang jadi politisi yang cerdik. Kira-kira begitu. “Jadi, kelihatannya PDIP akhirnya harus memutuskan itu dan itu keputusan yang benar. Juga bagi Mahfud, yang sebetulnya dari awal sudah berharap dan harapan itu dibaca oleh Gerindra dan PDIP, dan bacaan PDIP yang lebih jelas. Jadi, sudah, Ganjar Mahfud, selesai problem. Itu saja intinya,” tegas Rocky. Sekarang tinggal Prabowo yang musti menimbang-nimbang karena apapun Prabowo masih melihat situasi sosial, situasi penentangan publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Yang menarik adalah Megawati memutuskan untuk mengumumkan nama cawapresnya ketika Jokowi berada di Arab Saudi. Ini berbeda dengan ketika mengumumkan Ganjar sebagai capres, di mana pada hari itu Jokowi dipanggil dan terbirit-birit dari Solo. Yang juga menarik adalah hari ini Gibran dipanggil oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Tetapi, kata Hasto bukan teguran kepada Gibran, melainkan hanya mau diajak ngobrol. Apa artinya ini? Apakah dengan begitu Gibran tetap bertahan di PDIP? “Ya mungkin juga Gibran enggak akan datang karena cuma diajak ngobrol-ngobrol. Bagi Gibran, ya nanti aja ngobrol-ngobrolnya. Kalau dipanggil, tetap itu ada semacam disiplin organisasi. Kalau cuma ngobrol-ngobrol, ngobrol-ngobrol sebagai apa, calon wakil presiden pun belum, ngobrol-ngobrol sebagai Walikota Solo? Jadi juga itu mendua tuh. Nah, saya anjurkan Gibran enggak usah datang, buat apa?” ujar Rocky. Melihat situasi saat ini, tentu masyarakat jadi bertanya-tanya tentang keseriusan Jokowi mengusung Prabowo. Menjawab pertanyaan tersebut, ini jawaban Rocky. “Prabowo mungkin yang berpikir lebih dalam lagi itu, menganggap bahwa seandainya dia tolak Gibran naik nggak elektabilitasnya. Menurut taruhan saya, secara akademis pasti naik. Justru kalau terima Gibran, dia jatuh tuh, karena Gibran itu jadi liability. Sekarang kan orang anggap bahwa marwah Mahkamah Konstitusi itu sudah hancur habis-habisan. Jadi Gibran juga mau ngapain di situ,” jawab Rocky. Demikian juga Probowo, lanjut Rocky. Gerindra mungkin juga punya pikiran alternatif untuk melihat bahwa untuk apa mengajak seseorang yang sudah bonyok, apalagi dibonyokin oleh pamannya sendiri. Jadi, Gibran juga kasihan, dia diumpankan untuk menjadi bonyok. Apakah tidak bisa berhitung bahwa Gibran pasti akan dibuli satu Indonesia? “Saya tetap percaya bahwa Prabowo punya kalkulasi tentang Gibran dengan menghormati misalnya kesepakatan dengan Presiden Jokowi. Tetapi, kesalahan itu dibuat oleh Mahkamah Konstitusi. Tentu kita enggak mau sebut dibuat oleh Jokowi secara implisit. Seandainya Mahkamah Konstitusi punya cara yang agak elegan, ya mungkin Gibran masih bisa diselamatkan di dalam opini public. Kalau sekarang opini publik sudah hancur,” ungkap Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa PDIP sudah tiba pada keputusan final, tidak bisa Gibran. Hal yang sama mestinya juga diputuskan oleh Gerindra, karena nanti akan diolok-olok, dan akan memerosotkan moral publik para pendukung Gerindra. Tetap Prabowo angkanya tinggi sekali, menurut Rocky, karena pekerjaan-pekerjaan Gerindra secara institusional. Kalau di dalam tubuh yang sehat itu dimasukkan virus yang namanya Gibran maka akan merugikan. “Bukan Gibran yang salah, yang salah adalah proses untuk menjadikan Gibran calon wakil presiden. Ngaconya di situ,” ujar Rocky. Menurut Rocky, dalam keadaan seperti sekarang, kalau Gibran dipaksakan dan tiba-tiba dia merosot maka selesailah reputasi Prabowo dan Gibran. “Saya terangkan ini dengan memantau secara cermat opini publik yang betul-betul menganggap itu peristiwa yang memalukan yang dilakukan oleh paman Gibran ini. Terpaksa disebut pamanya Gibran saja karena semua sudah menganggap itu bukan Ketua Mahkamah Konstitusi, itu keputusan keluarga. Jadi ini mencederai rasa kehormatan bangsa,” ujar Rocky.(ida)
Pilpres 2024 Sudah Berakhir
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih MENURUT Linda Lee Kaid (2007), iklan politik adalah proses komunikasi dimana seorang sumber (biasanya kandidat dan atau partai politik) membeli atau memanfaatkan kesempatan melalui media massa guna meng-exposure pesan-pesan politik dengan sengaja untuk mempengaruhi sikap, kepercayaan dan perilaku politik khalayak. Iklan sebagai salah satu bentuk komunikasi yang terdiri atas informasi dan gagasan tentang suatu produk yang ditujukan kepada khalayak secara serempak agar memperoleh sambutan baik, apakah itu iklan bener atau tipuan. Menjelang Pilpres 1024, muncul survey rentalan, pencitraan, bualan janji bohong. Disempurnakan money politik yang diyakini sebagai senjata pamungkasnya, tanpa rasa malu dan bersalah hanya bekerja sesuai sponsornya. Jualan angka angka hasil rekayasa berisi isu bohong, murahan dipaksakan seolah olah sebuah kebenaran. Jadi kebohongan iklan dan survei yang dilancarkan secara terus menerus bisa berpengaruh kuat pada masyarakat pemilih diyakini ahirnya akan dianggap benar. Mereka bermazhab \"Lenin\" bahwa : \"kebohongan yang diajarkan terus menerus dikemudian hari akan dianggap sebagai sebuah kebenaran\" Taipan oligarki di topang kekuatan Xi Jinping (konsultan politik Presiden) memiliki kendali total atas pelaksana Pilpres 2024. \"Tidak ada jaminan akan terlaksana pilres yang jujur dan adil bahkan peluang kecurangan dalam bentuknya yang macam macam akan terjadi dengan masif. Bandar politik menguasai semua proses ranah tata laksana politik kita dan Pilpres dengan kekuatan finansial yang sangat besar, untuk membeli semua perangkat pelaksana di semua lini. KPU dan MK sudah dalam kendali dan genggaman mereka. Untuk kembali melahirkan presiden kelas boneka yang lebih parah sebagai kaki tangan mereka. Ini Pilpres bandar politik bukan Pilpres rakyat. Rekayasa lanjut adalah permainan memanipulasi suara di KPU dan MK sebagai gawang terminal ahir penentu legalitas hukum, dalam kesiapan tinggi melaksanakan tugasnya, harus mengamankan capres bonekanya. \"Pilpres 2024 sesungguhnya saat ini sudah selesai siapa yang akan menjadi Presiden boneka selanjutnya sudah bisa ditebak hanya akan dikuasai oleh kekuatan dan jaringan penjajah gaya baru\" Pertanyaan apakah gambaran buruk Pemilu serentak 2024 benar benar akan terjadi. Jawabannya : ya akan terjadi, kalau tidak ada perubahan ajaib secara total tentang perangkat instrumen UU Pemilu dan perangkat aturan Pemilu lainnya. Perubahan ajaib tersebut tidak akan terjadi kecuali dengan kekuatan besar dari pemilik kedaulatan negara (rakyat) melakukan people power untuk memaksa penguasa merubah kembalikan proses pilpres yang jujur dan adil. Keadaan darurat akan terjadi dan jalan keluarnya bubarkan rezim bentuk pemerintahan darurat, pemilihan Presiden di tata ulang sesuai UUD 45. Maka menjadi mutlak negara harus kembali ke UUD 45..*****
Ganjar- Mahfud (GaMa), untuk Indonesia
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional JELANG pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (bacapres dan bacawapres), pada 19-25 Oktober 2023, PDIP akan mengumumkan bacawapres, Rabu (18/10/2023), pukul 10.00 WIB. PDIP memilih hari Rabu untuk pengumuman bacawapres bersamaan dengan hari pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rabu (14/2/2023), sebagai pertanda kesiapan raih kemenangan. Sebelum diumumkan, beredar foto antara ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Mahfud MD. Meski PDIP tidak pernah menyebut inisial, namun foto tersebut tidak membutuhkan ahli tafsir seperti Budi Arie dan Zulkifli Hasan yang menafsirkan pukulan gong delapan (8) kali, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas VI Projo pekan lalu. Keputusan mengusung Ganjar- Mahfud oleh PDIP adalah tindakan kstaria untuk menebus kesalahan yang dilakukan jelang Pemilu 2019. Mahfud yang sudah mempersiapkan diri untuk deklarasi sebagai pasangan cawapres Jokowi, terpaksa batal akibat Jokowi diancam oleh Parpol mitra koalisi, hingga akhirnya Ma\'ruf Amin yang dijadikan cawapres. Megawati tidak mau mengulangi kesalahan tersebut, dengan koalisi ramping, PDIP dengan mudah mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasangan Komplit Kongres Rakyat Nasional (Kornas) semula mendorong agar bacawapres pasangan Ganjar dari luar pulau Jawa. Kemudian berubah sesuai kebutuhan akomodasi perempuan. Akan tetapi sesuai dinamika politik, Kornas menjatuhkan pilihan kepada Mahfud MD dengan pertimbangan sebagai berikut: Pertama bahwa Ganjar dan Mahfud sama- sama sarjana hukum yang relevan dalam menjalankan roda pemerintahan yang setiap saat berhubungan dengan hukum. Kedua, bahwa keduanya berlatar belakang aktivis mahasiswa, dimana Ganjar aktivis mahasiswa pecinta alam dan GMNI, sedang Mahfud aktivis HMI, hingga permah menjadi Presidium Nasional KAHMI. Ketiga, bahwa pengalaman keduanya dalam tata negara dan pemerintahan lengkap. Ganjar pernah menjadi Anggota DPR RI, lalu menjadi Gubernur. Sedang Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI, lalu Menteri Pertahanan, kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi, dan saat ini Menkopolhukam. Keempat, bahwa keduanya memiliki komitmen yang sama, taat dan patuh kepada konstitusi. Sehingga keduanya selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompok. Ganjar dan Mahfud sebagai pejuang kerukunan dan toleransi sekaligus anti diskriminasi dan memiliki sikap menolak paham, aksi radikalisme dan intoleransi. Kelima, bahwa keduanya memiliki integritas sebagai pejabat yang bersih dari praktik- praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Keduanya memberikan contoh dan teladan dalam posisi dan jabatan yang diemban. Keenam, bahwa keduanya memiliki akar dan basis yang kuat. Ganjar basisnya nasionalis dan kelompok milenial dan generasi z, sedang Mahfud punya basis yang kuat pada kelompok Islam, terutama di basis NU. Sebagai aktivis HMI membuat Mahfud diterima di kelompok- kelompok Ormas Islam selain NU, Mahfud juga memiliki jaringan yang kuat dengah berbagai LSM, Ornop, Ormas lintas sektoral. Mahfud juga memiliki akses dan jaringan kampus sebagai dosen. Ketujuh, bahwa keduanya adalah rakyat biasa, bukan darah biru, bukan putra, putri, menantu, cucu presiden. Keduanya hidup sederhana bahkan kekurangan, hingga pasti memahami berbagai kesulitan yang dihadapi oleh orang biasa yang membuat keduanya fasih mengurusi rakyat. Kedelapan, bahwa keduanya merupakan sosok yang sederhana dan tidak memilki bisnis apapun, sehingga tidak memiliki dana dan logistik yang besar. Keduanya juga tidak memiliki dukungan dari para bandar politik yang dapat mengendalikan keduanya. Ganjar dan Mahfud tidak dapat diatur, ditekan, dipaksa oligarki. Kekuatan keduanya berada di tangan rakyat yang tidak terbatas. Kornas akan bergerak terus mengajak dan meyakinkan rakyat untuk mendukung Ganjar- Mahfud. Kornas menyampaikan terimakasih kepada Megawati Soekarnoputri dengan seluruh pimpinan parpol koalisi atas keyakinan memilih dan akan mengusung Ganjar- Mahfud (GaMa). (*)
Peluang Gibran Untuk Didaftarkan dalam Pilpres 2024 Tertutup
Jakarta, FNN | Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Jokowi untuk bisa mengikuti pemilihan presiden (pilpres), namun masih terganjal urusan politik dan hukum. \"Masih panjang jalan bagi Gibran. Bahkan tertutup dan tidak bisa didaftarkan, karena pendaftaran capres/cawapres hanya satu pekan (19-25 Oktober 2023),\" kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Rabu (18/10). Menurut Selamat Ginting, keputusan MK mesti ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU mesti bersidang terlebih dahulu untuk mencermati keputusan MK. Belum tentu juga KPU sejalan dengan MK dalam memahami amar putusan, sebab ada sejumlah perbedaan pendapat dari para hakim konstitusi. \"Dari situ KPU harus membuat Peraturan KPU mengenai pilpres. KPU wajib melakukan konsultasi kepada Komisi 2 DPR RI. Bagaimana hendak berkonsultasi dalam sepekan ini, karena DPR sedang reses hingga akhir Oktober 2023?. Jadi kemungkinan besar Gibran tidak bisa didaftarkan mengikuti pilpres 2024 ini,\" ujar Selamat Ginting. Dikemukakan, DPR memasuki masa reses sejak 4-30 Oktober 2023. Sehingga KPU akan tetap mengacu pada peraturan sebelum adanya keputusan MK. Lagi pula, lanjut Ginting , apabila KPU konsultasi kepada Komisi 2, di situ akan terjadi pertarungan politik di antara fraksi partai politik. \"Apakah partai-partai yang tergabung dalam koalisi perubahan seperti Nasdem, PKB, dan PKS akan menyetujui? Belum tentu. Begitu juga dengan PDIP yang sedang kesal dengan Gibran, bisa-bisa juga tidak akan setuju. PPP kemungkinan akan ikut PDIP, karena berada dalam koalisi yang sama\" ujar Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik. Jadi, kata Ginting, pertarungan politik untuk bisa meloloskan Gibran maju dalam pilpres 2024 akan berlangsung keras dan masih panjang. Selain itu, lanjut Ginting, setelah urusan politik di DPR selesai, masih ada lagi celah untuk batalkan keputusan MK. Pihak-pihak yang tidak setuju bisa ajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). \"Atas dasar itulah menurut saya, Gibran tidak bisa ikut pilres 2024,\" ungkap Ginting. Dikemukakan, ayahanda Gibran, Presiden Jokowi masih melakukan lawatan ke sejumlah negara, yakni Tiongkok dan Arab Saudi. Jokowi paling cepat kembali ke Tanah Air pada 21-22 Oktober 2023 ini. \"Jadi kegaduhan di MK, akhirnya menjadi gimmick politic,\" pungkas Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. PAN dan Golkar juga punya kepentingan. Secara diam-diam fraksinya di DPR juga bisa tolak keputusan MK yang berikan golden ticket untuk Gibran maju pilpres. Semua bisa terjadi ini pertarungan politik. (sws)
Kemendagri Sosialisasikan Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada
Jakarta, FNN | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mengadakan Rapat Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.4.2.4-084 Tahun 2023 tentang Instrumen Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). \"Penetapan Keputusan ini tak lepas dari komitmen Ditjen Bina Adwil membersamai Pemda dalam menegakkan Perda dan Perkada sehingga dapat tercipta kondisi yang tenteram dan tertib,\" kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Edi Samsudin Nasution, di Jakarta, Selasa, (17/10/2023). Edi menuturkan selama ini pihaknya telah mendengar dan memahami kesulitan Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada. Melalui berbagai forum dan media, dapat disimpulkan bahwa hambatan kinerja Satpol PP dari Sabang hingga Merauke dalam penegakan Perda dan Perkada lebih disebabkan oleh faktor kurangnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap kelangsungan kinerja tersebut. Edi juga menyebutkan, selama ini kinerja penegakan Perda dan Perkada hanya dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilaksanakan Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkada. Akibatnya, Pemda menjadi abai terhadap fakta bahwa penegakan Perda dan Perkada merupakan sebuah proses yang harus didukung secara keseluruhan. \"Bukan tidak ada yang mengeluhkan hambatan yang datang dari faktor eksternal, tetapi dapat disimpulkan hambatan yang datang sebagian besar dari internal Pemda sendiri,\" jelasnya. Untuk itu, kata dia, melalui forum kali ini ada tiga sasaran yang hendak dicapai. Pertama, tersosialisasikannya Kepmendagri tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Kedua, diperolehnya masukan atas teknis pengumpulan data pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada. Ketiga, didapatkannya masukan atas tindak lanjut pengukuran kinerja penegakan Perda dan Perkada. \"Saya berharap forum ini bisa menjadi sarana mengupas tuntas substansi hingga teknis implementasi Keputusan Mendagri Nomor 100.4.2.4-084 tentang Instrumen Penegakan Perda dan Perkada. Masing-masing peserta diharapkan dapat berbagi ilmu dan pengalaman sehingga dapat dihasilkan suatu pengetahuan bersama,\" ujarnya. (Sur)
Kemendagri Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif
Jakarta, FNN | Masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tak menjadi penghalang untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Justru seharusnya dengan pengalaman selama bertahun-tahun menjadi abdi negara, hal itu dapat menjadi modal awal bagi para pensiunan untuk tetap produktif. Demikian ditekankan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencapai Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2023 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/10/2023). \"Saya mendoakan Bapak/Ibu dapat terus menjalankan aktivitas. Coba pensiunan Kemendagri ini diprofil kemampuannya. Untuk yang masih mau bekerja, dengan kemampuan mereka, ada tidak perusahaan yang mau sesuai dengan bidangnya masing-masing,\" imbuhnya. Suhajar menambahkan, saat ini banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang berpengalaman. Untuk itu, kata dia, para pensiunan PNS yang masih produktif tetap dapat bekerja sesuai dengan potensi di bidang masing-masing. \"Sekarang ini kan ada namanya persatuan pensiunan, organisasi lainnya, tapi diprofiling riwayat pekerjaannya. Yang masih mau [bekerja] silakan, yang tidak mau juga tidak apa-apa, jangan diganggu. Jadi ada bank data tentang kompetensi orang-orang pensiun,\" ujarnya. Lebih lanjut, Suhajar menerangkan, di Indonesia masih ada beberapa perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja pada usia 65 tahun. Menurutnya, orang-orang dengan potensi ilmu yang memadai dinilai jauh lebih menarik untuk direkrut ketimbang tenaga kerja baru. \"Sejumlah perusahaan memanfaatkan orang sampai berusia 65 atau 64 tahun, orang yang mempunyai kompetensi diambilnya ketimbang mengambil orang, baru dilatihnya,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, Suhajar sangat mengapresiasi para pegawai yang akan pensiun tersebut karena telah mengabdikan hidup untuk bekerja bagi negara dan masyarakat. Ia pun menyampaikan harapannya agar setelah pensiun mereka dapat menikmati hidup dengan lebih bahagia bersama anggota keluarga. \"Hari ini kita akan mendoakan rekan-rekan kita memasuki usia pensiun per tanggal 1 November,\" tandasnya. Sebagai informasi ada 12 orang pegawai di lingkungan Kemendagri yang akan pensiun per 1 November 2023 mendatang. Mereka berasal dari sejumlah komponen di lingkungan Kemendagri, yaitu dari Sekretariat Jenderal (Setjen) yang terdiri dari Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kemudian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Sur)
DPR Tunggu Surat Presiden Perubahan Status DKI Jakarta
Jakarta, FNN | Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) di Kalimantan membawa dampak besar terhadap status dan kedudukan Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Anis Byarwati mengatakan meski sikap fraksinya menolak RUU IKN, namun karena RUU IKN telah disahkan dan berlaku menjadi Undang-Undang, mau tak mau pihaknya harus ikut memberi masukan termasuk bagaimana nasib Jakarta ke depan pasca tak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Menurutnya, satu hal yang perlu dilakukan segara adalah perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). \"Jadi (namanya-red) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Nggak ada ibukotanya. Namanya jadi provinsi DKJ,\" ujar Anis Byarwati dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘IKN Mengubah Status DKI, Lantas Bagaimana Status Jakarta?’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Anis mengungkap, sebenarnya pembahasan terkait perubahan status Jakarta itu telah diagendakan jadwal pembahasan sudah bisa dilakukan oleh DPR media Oktober hingga Desember 2023. Tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) sebagai pendahuluannya. \"Harus ada surat presiden dulu, surat presiden belum diterima. Ini sekarang sudah mau akhir Oktober tentang DKJ,\" sebut Anis. Sebenarnya, sambung dia, revisi mengenai UU No. 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI masuk skala Prolegnas Prioritas 2023, yang akan dibahas di Badan Legistrasi (Baleg) DPR RI. \"Ini memang harus sudah dibahas mengingat IKN sedang berjalan progressnya, walaupun memang ada masukan tetapi IKN berjalan terus,\" ujarnya. Anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan kalau memang mau pihak Ibu Kota Negara maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kelanjutan di sana dan seterusnya termasuk soal kelanjutan Jakarta apabila resmi tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. \"Berarti ini harus dibahas dengan tuntas gitu, dan ini kemudian diserahkan kepada DPR RI sebagai pembentuk undang-undang,\" tegas Anis yang juga Anggota DPR Ri dari daerah pemililihan DKI Jakarta I meliputi Kota Jakarta Timur. Di forum sama, Pengamat Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menekankan dua aspek terkait desain Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Yang pertama, menurut mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini adalah Jakarta harus ditempatkan sebagai daerah otonomi dalam satu level dengan IKN Nusantara di Kalimantan. \"Kedua jadikan dia (Jakarta) kota yang berfungsi sebagai kota global. Untuk bisa menjadi kota global harus. Karena Jakarta itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis,\" ujarnya. Terkait itu, status Jakarta sebagai global power city index sudah terpenuhi. Ada sejumlah indikator yang membuat Jakarta memenuhi syarat sebagai global city. Yaitu provinsi terpadat penduduknya. Karena Jakarta jumlah penduduknya lebih dari 10 juta plus Raya, Jakarta Raya dengan interlan yang mendukungnya itu yaitu Depok, Tangerang Selatan, Bekasi dan kota Tangerang. Dari segi kontribusi perekonomian juga mampu mendukung ekonomi nasional. Seperti Jakarta yang mampu menyumbang paling besar terhadap perekonomian nasional, yaitu 17% dari perekonomian nasional. \"Yang ketiga adalah Jakarta itu menjadi Markas Besar Sekretariat Jenderal ASEAN. Jadi Asian itu ibukotanya di sini, kaya New York itu adalah The Capital of The World bukan Washington. Kenapa? Karena ada PBB di sana. Nah kita mimpi juga dong, boleh ya,\" sahutnya. Dalam pandangan Djohermansyah, ke depan otoritas Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN tidak perlu dibawa ke IKN di Kalimantan. \"Jakarta akan tetap jadi Ibu Kota ASEAN, jadi naik kelaslah,\" ujarnya. Hal lainnya Jakarta memiliki paling tinggi kualitas dan hebat dari segi skill dan penguasaan digitalisasi. Memiliki sumber daya manusia berupa birokrasi yang jumlah pegawainya mencapai 64.000 orang, ditambah lagi budget DKI sebesar Rp 80 triliun. Sangat besar dibanding Kemendagri yang anggarannya hanya Rp 4 triliun. Selanjutnya, adanya berbagai macam kegiatan pemangku kepentingan seperti kehadiran sebanyak 16.000 perusahaan, 1 juta lebih UMKM, 99 kedutaan dan NGO asosiasi komunitas internasional yang bisa mengembangkan Jakarta jadi kota global. Djohermansyah mengatakan sesuai UU Nomor 3/2002 tentang IKN pasal 41 ayat 4, status Jakarta, akan tetap memiliki kekhususan. \"Istilahnya, dikunci di situ,\" imbuhnya. \"Saran yang ketiga perkuat SDM Birokrasi Jakarta, keempat perkuat aspek keuangan Jakarta, kelima perbaiki politik lokal dan pemerintahan Jakarta, yang keenam beri dia dana ke khususan. Yang ketujuh bangun yang namanya kawasan metropolitan, ini penting supaya yang rayanya tertampung supaya bisa bekerja sama secara lebih efektif,\" ucap Djohermansyah. Aspek selanjutnya adalah kerjasama yang diperbaiki, perbaikan sistem pengawasan, termasuk kebudayaannya. Juga aspek kewenangan Jakarta diperkuat lagi. \"Untuk pemilihan gubernurnya, saran saya untuk menjadi kota Global harus stabil kepeminpinannya. Nggak boleh gampang pecah kongsi. Oleh karena itu pemilihan gubernur Jakarta tetap secara langsung tetapi dengan dipilih adalah gubernurnya saja. Teori mono eksekutif, seperti di Tokyo, Newyork, sesuai dengan amanah UUD pasal 18 ayat 4,\" kata Djohermansyah. Sementara itu, Juru Bicara IKN Troy Pantouw mengakui nasib Jakarta pasca pembangunan IKN menjadi hal yang patut direncanakan secara matang. Troy mengatakan sependapat dengan Djohermansyah bahwa nasib Jakarta ke depan meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara tetapi tetap menjadi superhub of economi. \"Memang sudah ada informasi bahwa Jakarta akan menuju kota global. Itu sudah ditetapkan dan saya pikir ini harus tetap ada,\" ungkap Troy. Dengan infrastruktur dan kekuatan yang sudah mumpuni, menurut mantan jurnalis ini, maka Jakarta bisa memberikan support aktivitas ekonomi kepada daerah yang berada di luar Jakarta. Maka dengan keberadaan IKN Nusantara sebagai superhub ekonomi bisnis baru, diharapkan IKN akan posisikan sebagai Smart City. Artinya nanti ada teknologi digital, teknologi ramah lingkungan, kemudian keberpihakan kepada lingkungannya itu sendiri itu akan betul-betul diterapkan. \"Antara jakarta dengan IKN harus ada keterkaitan, keterhubungan dan sebetulnya kuncinya ada disitu,\" tegas Troy. (Ida)
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perbanyak Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
Jakarta, FNN | Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Nofel Nusantara yang diisi anak-anak muda untuk terjun ke pedesaan memberikan edukasi seputar literasi hukum. Sekaligus membantu masyarakat pedesaan yang membutuhkan bantuan hukum. Selain dengan cara pro bono, bisa juga dengan memanfaatkan kebijakan bantuan hukum (legal aid) sebagaimana diatur dalam UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Pemerintah No.42/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung No.1/2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. \"Melalui berbagai ketentuan hukum tersebut, negara berkewajiban menyiapkan advokat secara gratis untuk pencari keadilan, dengan biaya yang dibebankan kepada anggaran bantuan hukum. Baik yang disediakan oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),\" ujar Bamsoet usai menerima LBH Jaringan Nofel Nusantara, di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pengurus LBH Jaringan Nofel Nusantara yang hadir antara lain, Wakil Ketua Umum Fahmi Namakule, Sekjen Al Musradin Adha, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Pelatihan Khefin Subagja, Kabid Advokasi dan Penanganan Perkara Ade Triantoro, Kabid Perempuan dan Perlindungan Anak Lubna Putri Azahra, Kabid Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Nur Syaban serta Kabid Humas M Fadly. Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, antara pro bono dan legal aid merupakan dua hal yang berbeda. Pro bono timbul dari kesadaran diri advokat atau kantor hukum untuk memberikan jasa hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Sementara legal aid, masyarakat pencari keadilan tidak perlu membayar jasa advokat atau kantor hukum karena sudah ditanggung oleh negara. Legal aid merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada warga negaranya yang tidak mampu, bisa melalui LBH atau organisasi yang memberi layanan bantuan hukum. \"Setelah kurang lebih 19 tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, hingga kini penerapan jasa pro bono yang dilakukan oleh advokat masih belum terlaksana dengan baik. Begitupun dengan penerapan legal aid yang undang-undangnya sudah lahir sejak tahun 2011. Hal ini bukan semata karena kealpaan para advokatnya, melainkan memang karena tidak adanya aturan hukum yang tegas dan jelas serta bisa memandu para advokat dan pencari keadilan yang tidak mampu untuk mengakses pro bono dan ataupun legal aid,\" jelas Bamsoet. Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk semakin memasifkan pro bono dan legal aid dalam aktifitas setiap advokat, Kementerian Hukum dan HAM perlu untuk duduk bersama dengan asosiasi/perhimpunan advokat. Sehingga bisa saling menemukan titik temu bagaimana mengimplementasikan dua hal tersebut secara efektif dan efisien. Sehingga masyarakat kurang mampu yang sedang mencari keadilan tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengakses jasa advokat. \"Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaporkan, total organisasi yang layak sebagai pemberi bantuan hukum dan dapat mengakses anggaran bantuan hukum yang disiapkan APBN/APBD pada periode tahun 2019 - 2021 tercatat sebanyak 524 organisasi. Jumlah tersebut masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, dengan penduduk miskin mencapai 26 juta jiwa yang masih sulit mengakses jasa advokat,\" pungkas Bamsoet. (Ida)
LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik
Jakarta, FNN | -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. Termasuk hakim konstitusi. \"Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK, sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,\" tandas LaNyalla, Selasa (17/10/2023). Ditambahkan LaNyalla, sejak Indonesia menganut sistem liberal, dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan, negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika dan moral. \"Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu, dan mendapat pemakluman dari elit. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,\" urai LaNyalla. Tokoh yang getol memperjuangkan agar Indonesia kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu juga menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia negara besar, yang lahir dari peradaban besar kerajaan dan kesultanan Nusantara. Tidak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia. Sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia. \"Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan ujicoba,\" pungkasnya. Karena itu, lanjut LaNyalla, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini. \"Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,\" pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres. \"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa,\" kata Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam putusan tersebut, Senin, 16 Oktober 2023. Saldi melanjutkan, dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara gelombang pertama pada tanggal 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara. \"Hasilnya enam hakim konstitusi sepakat menolak dan memposisikan Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,\" kata Saldi. Selanjutnya, dalam perkara gelombang kedua yakni perkara 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, Ketua MK Anwar Usman ikut memutus dalam perkara tersebut dan turut mengubah posisi para hakim yang dalam gelombang pertama menolak menjadi mengabulkan. Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah. (Ida).