ALL CATEGORY
Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU RI Naik Eks Mobil Dinas RI-1 Soekarno
Jakarta, FNN - Bakal pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta, Kamis, dengan menggunakan mobil dinas RI-1 yang digunakan Presiden pertama RI Soekarno.Eks mobil dinas RI-1 berjenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam itu sudah terparkir di Tugu Proklamasi, yang menjadi lokasi awal iring-iringan prosesi Ganjar-Mahfud ke Kantor KPU RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta.Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI pada Kamis, pukul 11.00 WIB.Mobil dinas terakhir Bung Karno tersebut masih terawat dengan baik, tampak dari cat mobil yang masih mengkilap dan kaca mobil tanpa goresan.Ganjar-Mahfud dijadwalkan meninggalkan Tugu Proklamasi menuju ke Kantor KPU RI pukul 10.00 WIB.KPU RI membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Ganjar Berorasi di Tugu Proklamasi Sebelum Mendaftar ke KPU RI
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tiba di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyapa para pendukung dan menyampaikan orasi sebelum menuju Kantor KPU RI untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.Ganjar tiba dengan diiringi tabuhan gendang yang dimainkan belasan pelaku budaya serta disambut antusiasme para relawan yang sudah menunggu sejak Kamis pagi, pukul 06.30 WIB.Para pendukung yang memakai kaus bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengibarkan Bendera Merah Putih seraya meneriakkan \"Ganjar presiden!\".Sebelumnya, bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD telah tiba terlebih dahulu di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis pagi, pukul 09.45 WIB.Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo. Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar ke KPU RI pada pukul 11.00 WIB.KPU RI membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Anies Percaya KPU Profesional Sehingga Hasil Pilpres 2024 Kredibel
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (capres) usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan percaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat bekerja secara profesional dan berimbang, sehingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengeluarkan hasil yang kredibel.Saat mendaftarkan dirinya bersama bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, Anies juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota serta seluruh staf dan pegawai KPU RI yang bertugas dalam acara pendaftaran calon peserta Pilpres 2024.\"Kami percaya KPU akan melaksanakan tugasnya dengan profesional, berimbang, dan sesuai dengan semua ketentuan. Jadi, ini adalah babak baru dari proses pencalonan,\" kata Anies Baswedan saat memberikan sambutan usai menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran di Lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis pagi.KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 08.00 WIB, tetapi lautan massa yang memadati Jalan Imam Bonjol menyulitkan Anies-Muhaimin beserta rombongan petinggi partai Koalisi Perubahan masuk ke Kantor KPU RI.\"Kami memang berencana bisa tiba jam 08.00, tetapi lalu lintas macet. Bukan hanya lalu lintas kendaraan rupanya, tetapi juga lalu lintas orang macet. Karena itu kami mohon maaf, kami datang agak terlambat,\" kata Anies.Rombongan Anies-Muhaimin baru masuk ke dalam Kantor KPU RI sekitar pukul 09.45 WIB.Dalam kesempatan yang sama, Anies juga menyampaikan harapannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat berjalan tertib dan adil.\"Insyaallah, pilpres, pemilu berjalan dengan tertib, rapi, jujur, adil, dan menghasilkan hasil yang nantinya kredibel di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Kami atas nama pasangan calon dan seluruh partai Koalisi Perubahan menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat pada pagi ini. Semoga ini menjadi awalan yang baik bagi perjalanan untuk kebaikan bangsa,” kata Anies.Dalam pendaftaran itu, Anies-Muhaimin didampingi antara lain Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsy.Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, juga mendampingi suaminya mendaftarkan diri ke KPU RI.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Anies Ingin Gagasan Perubahan Dinikmati Rakyat Kecil
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden Anies Baswedan berharap gagasan perubahan yang digaungkan koalisinya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat, terutama rakyat kecil.\"Kami membawa gagasan perubahan, perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia,\" ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar harga kebutuhan bahan pokok dapat terjangkau. Lalu, kehidupan para buruh, seperti petani, peternak, dan nelayan turut sejahtera.Ia ingin adanya kesetaraan kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.\"Kami ingin adanya kesetaraan kesempatan, kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan, dan kesempatan perlindungan kesehatan yang lebih baik,\" katanya.Untuk itu, Anies menekankan gagasan dasar yang ingin dibawa pasangan Anies dan Muhaimin adalah perubahan untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan.Sebelumnya, pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis.Sekitar pukul 10.13 WIB, Anies-Muhaimin secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari di Ruangan Utama Kantor KPU RI. Dari dalam ruangan itu terdengar teriakan \"Amin\" yang cukup keras hingga terdengar dari luar ruangan.Anies-Muhaimin memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.Anies-Muhaimin menjadi pasangan bakal capres dan cawapres yang pertama kali mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, Kamis.KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Anies Mengajak Pendukungnya Mendoakan Kemerdekaan Palestina
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (capres) usungan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengajak para pendukungnya mendoakan kebebasan dan kemerdekaan bagi Palestina usai mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis.\"Mari kita doakan Palestina yang mengalami gempuran dan cobaan,\" kata Anies.Seruan untuk kemerdekaan Palestina itu sesuai dengan semangat UUD Negara RI Tahun 1945 yang dimiliki Indonesia, yaitu kemerdekaan adalah hak segala bangsa.\"Mari kita dukung Palestina merdeka, bebas dari penjajahan,\" tambah Anies.Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung, partai politik Koalisi Perubahan, dan KPU RI sehingga berkas pendaftaran Anies-Muhaimin memenuhi syarat. Anies pun mengajak pendukungnya menjaga amanat reformasi dan kehormatan proses politik.\"Mulai hari ini tancap gas menyapa semua. Jangkau semua penduduk dan sampaikan pesan perubahan untuk rakyat semua,\" ujarnya.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Berkas Pendaftaran Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Memenuhi Syarat
Jakarta, FNN - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selepas mendaftarkan diri ke KPU RI untuk Pemilihan Presiden 2024 menyebut berkas persyaratan mereka dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU RI.“Ini ada surat, surat yang sudah kami bawa bahwa seluruh kelengkapan dan syarat-syarat telah terpenuhi semua, dan kami hari ini menerima tanda terima kelengkapan. Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap semuanya, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu saya berharap, dan Pak Anies berharap, serta partai politik koalisi berharap akan memenuhi syarat semua, dan sudah dinyatakan MS,” kata Muhaimin di hadapan awak media selepas mereka mendaftar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Kemudian, Anies Baswedan di hadapan para pendukungnya yang memadati sepanjang Jalan Imam Bonjol depan Kantor KPU RI mengumumkan berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.“Kami baru saja selesai menyerahkan seluruh dokumen berkas pendaftaran ke KPU. partai koalisi, Partai NasDem, PKB, dan PKS dengan seluruh pimpinannya menyerahkan dokumen dan alhamdulilah sah kita sudah terdaftar. Terima kasih untuk KPU yang sudah menjalankan tugasnya dengan profesional, dan statusnya sudah MS. Tahu artinya MS? Memenuhi syarat,” kata Anies di hadapan para pendukung dan relawan.Dalam kesempatan yang sama, Anies menegaskan pendaftaran nama dia dan Muhaimin ke KPU RI menunjukkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung keduanya terbukti solid.“Kami solid, kami kokoh, kami bergerak untuk perubahan. Hari ini kami membuktikan kepada semua bahwa usaha untuk menahan, usaha untuk menghambat, usaha untuk menjegal, usaha untuk melemahkan tidak berhasil menggagalkan ikhtiar kita,” kata Anies.Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis pagi.KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 08.00 WIB, tetapi lautan massa yang memadati Jalan Imam Bonjol menyulitkan Anies-Muhaimin beserta rombongan petinggi partai Koalisi Perubahan masuk ke Kantor KPU RI.Rombongan Anies-Muhaimin baru masuk ke dalam Kantor KPU RI sekitar pukul 09.45 WIB.Dalam pendaftaran itu, Anies-Muhaimin didampingi, antara lain Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsy.Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, juga mendampingi suaminya mendaftarkan diri ke KPU RI.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Dokumen Pendaftaran Anies-Cak Imin Lengkap
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy\'ari menyatakan dokumen pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lengkap.\"Sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan liaison officer (LO) gabungan partai politik, sudah diperiksa dinyatakan lengkap,\" ujar Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.Kendati demikian, KPU masih akan melakukan verifikasi dokumen. Hasyim menjelaskan dalam tahap verifikasi, KPU akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan Anies dan Cak Imin.Ia pun mengatakan jika ternyata dokumen belum sepenuhnya lengkap dan benar, KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaiki.\"Nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan,\" katanya.Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa dokumen dinyatakan memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi.\"Ketentuan penerimaan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres adalah lengkap atau tidak lengkap,\" jelas Idham.Setelah dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis pagi.KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 08.00 WIB, tetapi lautan massa yang memadati Jalan Imam Bonjol menyulitkan Anies-Muhaimin beserta rombongan petinggi partai Koalisi Perubahan masuk ke Kantor KPU RI.Rombongan Anies-Muhaimin baru masuk ke dalam Kantor KPU RI sekitar pukul 09.45 WIB.Dalam pendaftaran itu, Anies-Muhaimin didampingi, antara lain Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsy.Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, juga mendampingi suaminya mendaftarkan diri ke KPU RI.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Indonesia di Lorong Gelap Gulita
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih NEGERI ini milik semua rakyat Indonesia bukan hanya milik perorangan mabuk halusinasi merasa paling berkuasa dan menguasai. Tampil dengan percaya diri seperti hanya mereka yang berhak ada, menentukan dan mengatur negara seenaknya. Manusia yang tidak sadar bahwa kuasa atau kekuasaan itu berbingkai waktu sifat fana, semuanya akan berahir. Tetap saja tampil pongah memaksakan kehendaknya atas remote pihak luar, atas nama hak menghalangi hak, seolah-olah yang lain tak berhak, dengan congkak dan sombong. Kehidupan itu sunnatullah, akan meniti takdirnya sesuai ayat - ayat kauniyah membawa warta untuk direnungi. Hidup ini dalam kesementaraan, sesuai kodrat yang telah menera sesuatu nafas ilahiah. Kontestasi seperti hanya dongeng tentang keculasan mengatas namakan siapa untuk tujuan siapa mengapungkan opini yang dipaksakan menyerang siapa pun yang berbeda, memuliakan hanya mereka yang dianggap sama atau dianggap sebagai tuannya. Mematut wajah menjadi siapa membungkam suara rakyat menepikan siapapun karena merasa negeri ini hanya untuk diri dan kelompoknya. Hari-hari ini negerimu sedang memanggungkan manusia yang merasa kuasa untuk selamanya. Tidak mau dengarkan suara rakyat yang terluka, meratap, menangis sedih karena kesulitan hanya untuk bisa hidup dengan sesuap nasi. Pemimpin negara yang telah hilang kesadarannya, tak mampu lagi mengungkapkan rasa atas nama kesadaran, mereka membenam di lahan kekuasaan angkara murka. Serapuh itukah kekuatan dan kekuasaan dipancarkan hanya demi angan kemuliaan yang pandir dan semu. Ruang maya penuh sesak terjejali opini para buzzer media didominasi kerja influencer yang sedang berburu nasi bungkus. Kebohongan, penipuan, manipulasi, kejahilan, mengadu domba memenuhi jagad media sosial. Sengeri inikah kita menemukan angan angan eloknya demokrasi. Kegundahan terekspresi sebagai solusi, kekuasaan tak menjadi tujuan kemaslahatan, justru saling menindas dan memaksa. Setiap saat sang penguasa berpidato layaknya khutbah kebajikan, yang muncul perilaku tega menikam kejam begitu tega tampil dalam kekejaman yang seolah olah semua dalam genggamannya. Hati tak bisa terus dibohongi, rasa tak bisa terus dijejali luka telanjur menganga dalam pergumulan candu kuasa, yang sudah dikendalikan penjajah gaya baru. Rakyat hidup dalam penantian, dari waktu ke waktu yang tak menentu. Hadirnya penguasa yang arif dan bisaksana, pemilik rasa bahwa kekuasaan hanyalah amanah untuk kebaikan semua. Keadaan yang makin rumit. Kerumitan yang dibuat oleh bangsanya sendiri, keadaan makin gelap. Rakyat meratap hanya bisa berdoa atas kehendak-Nya segera keluar dari duka, lahirnya cahaya terang dari negeri yang tertutup kabut kegelapan. Kita mesti bergerak berjuang bersama, jangan lagi ada saling menegasi, sembari mendekat Tuhan Yang Maha Kuasa memohon pertolongan Indonesia segera keluar dari lorong yang gelap gulita. ****
Lima dari Sembilan Hakim MK Termasuk Anwar Usman Mengkhianati Konstitusi: Revolusi di Depan Mata
Jakarta, FNN - Tim Petisi 100 dan UI Watch kembali menggelar diskusi menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Diskusi bertemakan \"Lima dari Sembilan Hakim MK, Termasuk Ketua MK Anwar Usman, Mengkhianati Konstitusi Demi Gibran: Revolusi di Depan Mata??\" itu dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023). Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Anggota Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hadir secara online. Acara dipandu oleh Pimpinan Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL) HM Mursalin. Narasumber pertama Anthony Budiawan, ia mengatakan bahwa putusan MK tersebut berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). \"Kita semua sudah mengerti apa yang terjadi di MK, putusan MK ini adalah putusan yang sangat berbau KKN yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Gibran untuk menjadi Cawapres,\" ujarnya. Kata Anthony, meskipun belum tentu Gibran dicalonkan sebagai wakil presiden, tetapi manipulasi hukum dari konstitusi ini patut disayangkan. \"Ini bertentangan atau berlawanan dengan hukum sehingga harus diusut tuntas,\" katanya. Ia mengatakan, MK tidak berwenang untuk menambah atau mengurangi batasan usia, karena yang berhak menambah norma itu adalah DPR. \"Berarti MK sudah merampas wewenang dari DPR, artinya sudah melanggar konstitusi,\" jelas Anthony. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menduga, apa yang terjadi di MK itu merupakan upaya untuk kepentingan Presiden Joko Widodo yang sebentar lagi masa jabatannya akan berakhir. \"Apa yang terjadi kelihatannya ini adalah karena Pak Jokowi sudah dalam posisi yang terpojok dan sepertinya segala cara itu dihalalkan. Oleh karena itu Pak Jokowi ingin berkuasa terus atau setidak-tidaknya masih berada di pusat kekuasaan,\" tuturnya. Terkait hal tersebut, Anthony mengingatkan beberapa tahun lalu sudah ada upaya dengan munculnya wacana Jokowi akan diperpanjang jabatannya, kemudian juga upaya memperpanjang periode jabatan. Lalu juga mempromosikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, namun kemudian Ganjar diambil Megawati. Upaya melanggengkan kekuasaan tersebut, kata Anthony, dikarenakan Jokowi dihadapkan sejumlah permasalahan. Mulai dari kasus ijazah palsu, kasus Freeport, Kereta Cepat dan kasus-kasus lainnya. \"Permasalahan-permasalahan ini yang harus diamankan, maka mau tidak mau mereka harus berkuasa lagi dan menghalalkan segala cara, tetapi pada akhirnya semakin memperdalam kesalahan-kesalahan itu sendiri. Dan kasus Mahkamah Konstitusi ini sangat brutal dan harus diusut tuntas karena ini sudah mempermainkan konstitusi,\" tandasnya. Narasumber berikutnya Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ia menegaskan putusan MK Nomor 90 (”Putusan 90”) terkait konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres, yang mengabulkan sebagian permohonan, dan membuka peluang kepala daerah yang pernah/sedang menjabat untuk menjadi kontestan dalam pemilihan presiden adalah tidak sah. \"Putusan 90 mempunyai kecacatan konstitusional yang mendasar, dan karenanya tidak sah,\" tegas Denny. Ia mengatakan, argumentasi hukum yang mendasari putusan \"Perkara 90\" tidak sah, salah satunya karena hakim, dalam hal ini Ketua MK Anwar Usman, tidak mundur dalam penanganan perkara di mana sang hakim mempunyai benturan kepentingan. Benturan kepentingan yang dimaksud, kata Denny, ialah Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan keluarga dari Gibran Rakabuming Raka yang belakangan digadang-gadang akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Denny menjelaskan, Undang-undang nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur, \"seorang hakim... wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila ia mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang diperiksa.\" \"Akibat dari tidak mundurnya hakim yang mempunyai benturan kepentingan tersebut adalah putusan dinyatakan tidak sah,\" tegas Denny. Kembali ia menegaskan bahwa Putusan 90 tersebut sarat dengan cacat konstitusional dan tidak sah. \"Karena itu saya merekomendasikan, yang pertama Putusan 90 yang tidak sah sebijaknya tidak dijadikan dasar dan pertimbangan dalam perhelatan sepenting Pilpres 2024 yang akan sangat menentukan arah kepemimpinan Bangsa Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,\" jelasnya. Denny mengatakan bahwa siapapun yang menjadi pasangan calon dalam Pilpres 2024 —bukan hanya terkait Gibran Rakabuming Raka— dengan hanya menyandarkan diri pada Putusan 90 akan beresiko dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai paslon dalam Pilpres 2024. \"Bahkan, kalaupun berhasil terpilih, beresiko dimakzulkan (impeachement) karena sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden ataupun wakil presiden, karena hanya berdasarkan dengan Putusan 90 yang cacat konstitusional dan tidak sah,\" ujarnya. Sementara itu, kepada MK, dengan dukungan seluruh elemen yang masih sadar dan cinta Indonesia, Denny menyarankan sebaiknya memproses pelanggaran kode etik yang terjadi dalam Putusan 90, dengan tujuan menegakkan kembali marwah, harkat, martabat, dan kehormatan MK. Anggota Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara yang menjadi narasumber selanjutnya mengatakan bahwa putusan MK ini merupakan salah satu upaya rezim oligarkis untuk mempertahankan kekuasaan. \"Putusan MK ini merupakan salah satu upaya rezim oligarkis yang penguasanya adalah Jokowi sebagai presiden dan sejumlah menteri, salah satunya itu Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri lain untuk tetap mempertahankan dominasi dan kekuasaan,\" ujar Marwan. Menurutnya, apa yang dilakukan MK merupakan pelanggaran tingkat tinggi dan sangat fatal karena menyangkut pelanggaran terhadap hal yang sangat strategis yaitu konstitusi. Marwan juga mengingatkan agar publik tidak terkecoh untuk menganggap pelanggaran fatal tersebut hanya fokus pada masalah conflict of interest karena hubungan keluarga Anwar Usman dan Jokowi. Tetapi juga pada berbagai pelanggaran konstitusi dan berbagai UU secara sistemik yang melibatkan tiga lembaga kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Marwan mengingatkan, pengkhianatan konstitusi bukan hanyak dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman, tetapi juga oleh empat hakim MK, yakni Daniel Yusmic, MG Hamzah, Manahan Sitompul dan Enny Nurbaningsih. \"Tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga melanggar amanat reformasi dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, kemudian juga melanggar prinsip-prinsip pembagian kekuasaan yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif,\" ungkap Marwan. Meski demikian, ia pesimis pelanggaran fatal tersebut bisa diproses secara hukum. \"Maka diskusi ini kenapa ada judul Revolusi di Depan Mata, karena tampaknya tidak akan ada proses hukum yang akan diterapkan untuk menghentikan pelanggaran konstitusi dan demokrasi ini. Padahal mestinya DPR, MPR dan MK segera memulai proses pemakzulan sesuai amanat Pasal 7A UUD 1945. Maka rakyat dihimbau untuk bergabung melakukan perlawanan, salah satunya melalui gerakan revolusi\", kata Marwan. (*)
Daftar Di KPU, Ini Jawaban Buat Para Peragu
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Clear! Anies-Cak Imin capres-cawapres. Anies-Cak Imin telah daftar ke KPU hari ini, kamis 19 Oktober 2023 jam 08.00. Pendaftaran ini menjadi jawaban terhadap keraguan yang selama ini didengungkan oleh sejumlah pihak. Terlalu sering publik medengar keraguan ini, baik di media, medsos maupun dalam perbincangan politik sehari-hari. \"Anies tidak bakal bisa nyapres\". Inilah kalimat yang kita sering sama-sama dengar dan baca. Kalimat ini punya dua makna: pertama, sebagai kalimat mengejek. Ejekan ini umumnya keluar dari mereka yang tidak mendukung Anies, bahkan cenderung menyimpan kebencian. Kedua, kalimat ini datang dari kubu lawan yang mengaku mendapat info valid bahwa Anies tidak mungkin bisa maju. Berhasil dijegal dengan kasus Formule atau dijegal melalui partai pengusungnya. Ketiga, kalimat ini sebagai bentuk keraguan. Banyak orang yang \"wait and see\". Mereka menunggu jadual pendaftaran. Setelah ada kepastian Anies nyapres, mereka nerapat dan memberi dukungan. Kelompok ketiga ini menganggap konyol kalau mendukung di awal, lalu Anies tidak bisa maju. Ini sikap tidak rasional dan betul-berul konyol. Mereka tidak mau ambil risiko. Karena bagi mereka, hidup itu untuk menang, bukan untuk dipertaruhkan. Kalompok ini selalu banyak jumlahnya. Merespons fakta ini, para pendukung Anies sering menggunakan istilah \"Assabiquunal awwalun\" dan \"Assabiquunal aakhirun\". Assabiquunal Awwaluun adalah para pendukung Anies periode awal sebelum pendaftaran, dan Asaabiquunal Aakhirun adalah para pendukung yang datang pasca pendaftaran. Pendukung awal, mereka yang ikut berdarah-darah dan ikut berjuang sebelum pendaftaran, umumnya adalah orang-orang yang yakin bahwa Anies adalah tokoh yang layak dipercaya karena rekam jejaknya menunjukan kejelasan integritas dan kapabilitas untuk memimpin negeri ini kedepan. Anies adalah sosok yang dibutuhkan negeri ini. Mereka yakin jalan Tuhan akan membersamai Anies. Alam akan memberinya kesempatan Anies untuk memimpin negeri ini. Tiba pada waktunya Nasdem mendeklarasikan Anies, lalu di kemudian hari disusul oleh PKS dan Demokrat. Sampai di titik ini, bagi banyak pihak tetap belum cukup meyakinkan Anies bisa nyapres. Mereka berpikir, Anies masih potensial untuk dikriminalisasi. Mereka makin ragu lagi ketika publik mendengar kabar bahwa Demokrat mengancam akan hengkang. Anies telah dihadapkan pada tarik menarik dua partai koalisi. Demokrat bertahan jika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi cawapres. Kalau AHY jadi cawapres, Nasdem bisa tarik diri, dan Anies tidak gagal nyapres. Sampai pada akhirnya, takdir mempertemukan Anies dengan Cak Imin. Demokrat membuktikan ancamannya untuk exit dan diganti oleh PKB. Partai koalisi berubah menjadi Nasdem, PKS dan PKB. Minus Demokrat. Nama koalisinya adalah Koalisi Perubahan. Sudah ada pasangan capres-cawapres yaitu Anies-Cak Imin, dan sudah pula ada partai-partai pengusung yang memenuhi syarat, sebagian orang masih tidak percaya kalau Anies-Cak Imin bisa maju. Kali ini bukan Anies yang dikhawatirkan, tapi Cak Imin. Cak Imin, kata mereka, berpotensi dilriminalisasi. Dan betul, selesai deklarasi di Surabaya, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kasus 11 tahun lalu. Ini dahsyat. Inilah yang membuat sebagian orang ragu apakah pasangan Anies-Cak Imin bisa daftar di KPU. Hilang isu kriminalisasi Cak Imin, giliran Nasdem yang dihajar dengan isu aliran dana ke partai. Lagi-lagi, keraguan sebagian orang itu terus bertahan. \"Jangan-jangan Nasdem didiskualifikasi\". Kalau Nasdem didiskualifikasi, Anies-Cak Imin otomatis juga diskualifikasi. Itulah ilmu keraguan. Sekali ragu, akan selalu punya alasan untuk ragu. Tapi hari ini, (19/10) Anies-Cak Imin daftar ke KPU. Resmi sebagai capres-cawapres, dan pasangan ini berhak untuk ikut dalam kontestasi pilpres 14 Pebruari 2024. Masih ada yang ragu? Makkah-Jeddah, 19 Oktober 2023.