ALL CATEGORY

Kejagung Menangkap Tenaga Ahli Kominfo di PN Jakpus

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Selasa, menangkap Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang (WNW) usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Bundar Jakarta, menyebut upaya jemput paksa terhadap Walbertus dilakukan karena yang bersangkutan telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut secara tidak sah keterangan di persidangan.  Informasi itu, kata Kuntadi, diperoleh penyidik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang bersidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Jakarta Pusat.  \"Pada hari ini sekitar jam 12 siang tadi kami menerima informasi terkait adanya dugaan perbuatan seseorang, yaitu WNW yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana melanggar ketentuan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Tipikor,\" kata Kuntadi.  Dengan adanya informasi itu, kata Kuntadi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik Jampidsus untuk memastikan bahwa pemeriksaan Walbertus pada tahap penyidikan telah benar dan telah dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Walbertus pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 miliar pada Selasa (23/5).  Setelah memastikan bahwa keterangan yang diberikan oleh Walbertus pada saat tahap penyidikan sudah benar dan sesuai ketentuan undang-undang, maka penyidik langsung melakukan upaya paksa dan membawanya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diperiksa.  \"Setelah kami yakin bahwa keterangan tersebut adalah benar maka pada hari yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan,\" kata Kuntadi.  Menurut Kuntadi, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap, apakah Walbertus memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.  \"Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat melakukan tindak pidana Pasal 21 atau Pasal 22 atau tidak,\" ujar Kuntadi.  Pasal 21 UU Tipikor menyatakan \"Setiap Orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp 600 juta.  Walbertus ditangkap usai menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Kuntadi menekankan, status Walbetus masih sebagai terperiksa. Penyidik juga mendalami dugaan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.(sof/ANTARA)

KPK Mengumumkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi LNG

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau \"liquefied natural gas\" (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021.\"Menetapkan serta mengumumkan tersangkaGKK alias KA selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.Demi kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Karen Agustiawan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.Dijelaskan Firli, perkara korupsi tersebut diduga berawal sekitar tahun 2012, saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia pada kurun waktu 2009-2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, Industri Pupuk dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.Karen yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri diantaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.Karen kemudian secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidakmelaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.Selain itu pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini pemerintah, tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.Buntut keputusan tersebut, kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli dari perusahaan CCL menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.Kondisi kelebihan pasokan tersebut kemudian harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero.Perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 Triliun.Atas perbuatannya Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)

Demokrat Menyebut Penentuan Cawapres Ikut Koalisi

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa partai-nya mengikuti saja terkait penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).  \"Kalau koalisi sudah memiliki atau sudah menentukan cawapres, ya tentu kita ikut saja, tapi kalau kemudian Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) diminta untuk menjadi cawapres ya kami siap,\" kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.  Sebab, kata dia, posisi Partai Demokrat yang baru saja bergabung dengan KIM berbeda dengan posisi saat berkoalisi dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk mengusung bakal capres Anies Baswedan.  \"Menurut saya kesempatan itu tidak seperti kesempatan di koalisi sebelumnya, karena ada perjalanan kesejarahan, ada perjalanan bersama-sama berjuang. Kalau ini kan masuk kepada rumah atau kepada koalisi yang sudah terbangun,\" katanya.  Untuk itu, dia menyebut Partai Demokrat saat ini tergantung pada partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM lainnya, dan mengikuti kesepakatan koalisi yang sudah terbentuk terlebih dahulu. \"Kami serahkan kepada koalisi. Secara rasional, tentu kami akan mengikuti saja terhadap kesepakatan koalisi yang sudah dibangun, dan apa yang sudah disampaikan kepada ketua umum,\" ujarnya.  Sebelumnya, Partai Demokrat menyampaikan dukungannya secara resmi kepada bakal calon presiden dari KIM Prabowo Subianto untuk maju sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.  Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan dukungan itu secara langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9).   Deklarasi resmi Partai Demokrat mendukung Prabowo akan disampaikan secara langsung oleh AHY di hadapan para kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada Kamis (21/9).(sof/ANTARA)  

Anies Siap Mendaftar ke KPU pada Hari Pertama

Yogyakarta, FNN - Bakal calon presiden (bacapres) dari Partai NasDem Anies Baswedan mengaku siap mendaftar sebagai calon presiden (capres) bersama pendampingnya Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran.\"Ya mudah-mudahan begitu (pendaftaran) dibuka, kita daftar,\" kata Anies Baswedan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa.Anies kemudian menanyakan kepada awak media terkait kapan pendaftaran capres-cawapres itu dibuka KPU RI.Dia mengaku tidak masalah dan siap mendaftar kapan saja pendaftaran itu dibuka. \"Insyaallah siap,\" kata dia.Sebelumnya, KPU RI berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres dari semula 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023.Meski demikian, rencana itu masih akan dibahas KPU RI dalam rapat konsultasi bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (20/9), berkaitan dengan pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).Saat ditanya terkait nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diinginkan, Anies tidak mau ambil pusing karena baginya semua nomor sama saja. \"Enggak ada bedanya,\" kata dia.Dalam kesempatan itu, Anies menyampaikan keinginannya agar suasana Pemilu 2024 berlangsung sehat, tenang, dan teduh.\"Jadi bagi semua pihak bantu supaya suasananya tenang dan teduh,\" ujar dia.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Kepiluan Warga Rempang Berlanjut: Apakah Pemerintah Mengerti bahwa Batin Rakyat yang Terluka Artinya Harga Diri Bangsa Dilecehkan?

Jakarta, FNN - Video tentang warga Rempang yang meminta aparat untuk tidak menggusur mereka sungguh memilukan. Mereka mengiba kepada aparat, tapi aparat tak berdaya mengabulkannya. Meski tidak tampak ada kekerasan di sana, tapi tampak dialog yang memilukan di antara warga dan aparat. Empati tentu tidak hanya tertuju pada warga yang akan digusur, tapi juga pada aparat. Ekspresi aparat sepertinya menunjukkan bahwa sebenarnya banyak dari mereka yang tidak berani berhadapan dengan wajah warga. “Saya mengerti karena bagaimanapun mereka yang ada di depan dan selalu ada yang disebut psikologi primaveksi, artinya tatapan mata itu bisa meredupkan kemarahan orang dan saya mengerti polisi justru mulai luluh karena melihat kenapa kekerasan musti dilakukan, kenapa mereka mesti diperintahkan untuk menghadapi kekerasan,” ujar Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (19/9/23) mengomentari isi video tersebut. Tetapi, lanjut Rocky, itulah psikologinya. Kalau mereka marah atau diperintahkan untuk ngamuk maka dengan satu pukulan berantakan semua. Jadi, kita melihat bagaimana mata manusia bisa memberitakan penderitaannya, yang biasa kita sebut misteri. Bukan rasa sakit dipukuli, tapi rasa sakit dikhianati, rasa sakit ditelantarkan, dan terutama itu ada pada emak-emak. Laki-laki mungkin bisa merasa sakit sebagai pain, tapi laki-laki tidak mengalami misteri atau rasa sakit batin. Menurut Rocky hal itu terjadi karena bagi emak-emak, anak-anak mereka adalah taruhan hidup mereka. Demikian juga bagi anak-anak, ibu-ibu mereka adalah gantungan napas mereka sehari-hari. Jadi, kita lihat satu keadaan yang biasa disebut sebagai fatality, yang mengarah pada kepasrahan. Tetapi, sebelum kepasrahan itu timbul, orang akan bangkit marah besar-besaran. “Sudah ada semacam perjanjian psikologi bahwa sebelum api itu padam, dia akan membakar banyak hal. Demikian juga manusia. Bagi mereka, pertaruhan hidup mereka jauh lebih penting daripada janji-janji akan ada lapangan kerja, bahkan menguntungkan Indonesia,” ujar Rocky. “Jadi, semua janji pemerintah bahwa ini akan menghasilkan lapangan kerja, tidak pernah akan mampu menggantikan visi mereka tentang kehidupan. Mereka di-train untuk tabah di tengah gelombang, dilatih untuk sabar memancing, itu nggak mungkin dia peroleh di rumah susun. Dan komunitas itu yang akhirnya hilang. Jadi, hilangnya komunitas, hilangnya harga diri. Nah, demi mempertahankan harga diri, semua orang bisa bertaruh nyawa di situ,” ungkap Rocky. Bagian inilah yang menurut Rocky tidak dipahami oleh pemegang perintah di Jakarta. Yang penting tanggal 28 semua harus sudah beres. Apa yang mau diberesin jika batin manusia dirusak; apa yang hendak dicapai jika keuntungan fisik atau keuntungan material tidak membahagiakan rakyat di situ. “Jadi, itu dasar psikologi kenapa kita tetap mendorong supaya pemerintah menghentikan proyek itu dan akui bahwa ada batin yang terluka dan itu akan membekas pada peradaban kita,” pinta Rocky. Dalam diskusi rutin bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa jika penggusuran tetap dilakukan maka orang akan ingat bahwa Indonesia sebetulnya beringas. Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi tidak lebih dari pemerintahan yang otoriter, yang tidak menghendaki rakyat sendiri untuk bahagia. “Berkali-kali kita tahu semua proyek pemerintah itu enggak ada yang teteskan kemakmuran. Janji-janji itu nggak mungkin dipenuhi, hanya sekadar menunjukkan statistik. Apalagi kalau kita hitung bahwa tenaga kerja asing akan masuk di situ, dan orang tahu bahwa tenaga kerja asing karena dia terlantar di China tuh,“ ungkap Rocky. Seperti kita ketahui bahwa kondisi ekonomi di China sedang sangat buruk dan pengangguran tinggi sekali. Mereka akan masuk ke Rempang dan Morowali segala macam. “Jadi, ada satu paket untuk kita uji apakah pemerintah mengerti bahwa batin rakyat yang terluka itu, itu artinya harga diri bangsa ini dilecehkan. Dan itu yang membawa semua orang Indonesia sekarang marah pada kebijakan pemerintah pusat di Rempang,” ujar Rocky.(sof)

Batalkan Semua Program Strategis Nasional (PSN ) Untuk Cina

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan merespons soal desakan untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. \"Kenapa mesti dicabut-cabut sih? Untung barangnya bagus, bahwa ada yang salah satu ya diperbaiki satu lah, jangan terus main cabut,\" ujar Luhut usai menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9). Permintaan pencabutan PSN  bukan hanya  di  Rempang tetapi  aspirasi dan suara sebagian besar rakyat Indonesia semua PSN sebaiknya dibatalkan. Terkait PSN di Rempang Riau, harus dibatalkan karena tanah tersebut adalah tanah milik leluhur warga atau masyarakat Melayu sejak sebelum penjajah Belanda dan bangsa lainnya datang ke Indonesia. Dengan segala perjuangan masyarakat Melayu bisa di pertahankan dan diamankan sampai saat ini. Warga masyarakat Melayu tidak mengijinkan karena tanah akan  diserahkan untuk bisnis  warga asing (Cina) dipastikan akan merugikan masyarakat Melayu  dan membahayakan kedaulatan negara. Dicermati dari aspek  peta strategis militer untuk titik daerah yang akan dan sudah  diinvestasikan ke pengusaha Cina sangat membahayakan kedaulatan NKRI. Perhatikan titik beberapa wilayah yang akan dan telah di investasikan ke  Cina dan bahayanya apabila terjadi invasi Cina ditandai masuknya TKA Cina yang  sebagian di duga tentara Cina : - Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan posisi berada persis  di tengah antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Militer Cina sudah bisa menguasai seluruh Kalimantan. - Tambang Nikel Morowali, berada di Sulawesi Tenggara , tepat ditengah pulau Sulawesi, militer Cina  sudah bisa menguasai seluruh pulau Sulawesi. - Proyek Air Bangis Sumatra Barat, letaknya berada persis di tengah pulau Sumatra, apabila perusahaan Cina masuk, maka sudah bisa dipastikan militer Cina akan dapat menguasai wilayah seluruh Sumatera. - Pulau Rempang Galang Batam Kepulauan Riau , pulau terluar Indonesia . Apabila proyek PT. MEC berlanjut dan masyarakat Melayu bisa di usir dari tempat mereka, maka bahaya ancaman bagi NKRI sudah amat nyata. Karena Rempang adalah Zona Strategis dan mudah untuk masuknya militer Cina Pengalaman masuknya TKA Cina yang tanpa kendali ditengarai angkatan bersenjata Cina adalah harus diwaspadai dengan ketat. Alasan investasi bisa berupah menjadi invasi Cina di Indonesia. Alasan investasi akan membuka lapangan kerja di Indonesia. Selama ini terlalu banyak informasi bohong, rakyat sudah sulit untuk percaya info apapun yang diberikan pemerintah. Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), memberikan analisa singkat bahwa: \"Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bilang Xinyi akan investasi USD11,8 miliar, dan akan menciptakan 35.000 lapangan kerja. Pernyataan Bahlil diduga tidak benar alias bohong\" Menurut Benchmark internasional, setiap investasi satu juta dolar AS akan menciptakan lapangan kerja rata-rata 19 orang, di Indonesia bisa 20 orang. Untuk sektor energi solar panel akan menciptakan sekitar 16,37 lapangan kerja untuk setiap satu juta dolar AS investasi.  Kalau setiap investasi per satu juta dolar AS, atau Rp15 miliar, akan menciptakan 20 lapangan kerja, maka investasi 11,8 miliar dolar AS seharusnya menciptakan 236.000 tenaga kerja baru. Bukan 35 000, analisa Bahlil yang bongong Ada indikasi kuat ada hitungan yang di sembunyikan,  kebohongan selisih angka 2O1.000 tenaga kerja tersebut, ada indikasi  niat busuk untuk TKA dari Cina. Hampir semua proyek PSN adalah proyek para pejabat negara dan kejadiannya akan sama pekerja di di dominasi TKA Cina yang datang tanpa kendali. Perkembangan hampir semua Program Strategis Nasional (PSN ) berdasarkan fakta fakta yang ada bukan hanya membahayakan tenaga kerja lokal atau pribumi juga membahayakan wilayah dan keamanan negara. Atas semua fakta yang terjadi  sebaiknya semua proyek PSN, proyek titipan Tiongkok ( RRC ) segera ditinjau ulang untuk di batalkan apapun resikonya. *****

Panglima TNI Minta Maaf, Luar Biasa

Oleh Laksma TNI Purn Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik Luar biasa, sungguh ini luar biasa. Di tengah ketidakpercayaan publik terhadap pejabat negara saat ini, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas pernyataan Panglima yang menggunakan istilah memiting pada pelaku unjuk rasa di Rempang. Pernyataan minta maaf Panglima TNI disampaikan beliau di depan awak media pada Doorstop Asex atau Asean Soliderity Exercise 01 Natuna tahun 2023 di Dermaga Batu Ampar Batam, Selasa 19 September pagi tadi.  Apapun alasan beliau tidak perlu diperdebatkan lagi, permohonan maaf dari seorang Panglima TNI, pimpinan tertinggi di jajaran TNI pada kesempatan tersebut adalah hal yang sangat luar biasa. Sudah lama rakyat Indonesia tidak mendengar adanya pengakukan yang begitu jujur dari seorang pejabat tinggi negara. Hal inilah yang patut kita apresiasi kepada Panglima TNI Yudo Margono dan semoga dapat ditiru oleh pejabat tinggi lainnya di negeri ini.  Permohonan maaf Panglima TNI hari ini melahirkan dua sejarah baru  di Batam yaitu untuk kali pertama negara negara Asean lakukan latihan bersama, kedua untuk pertama kalinya pula seorang pemimpin tertinggi di organisasi besar  Indonesia di era milenium meminta maaf atas kesalahannya. Sikap tulus natural apa adanya dimungkinkan karena terbangun dari individu individu yang lekat dengan kearifan lokal. Kita ketahui Laksamana TNI Yudo Margono juga dikenal sebagai Laksamana budayawan, seoramg Laksamana yang membudayakan kembali  pagelaran wayang kulit, wayang orang, gamelan dll. Wayang adalah seni yang menonjolkan nilai nilai kesatria dari para pelakunya. Ini mewarnai kehidupan Laksamana Yudo Margono. Di samping itu juga karakter itu tumbuh dari tatanan kehidupan di Kapal. Sehingga sangat tepat seorang bapak Psikologi Kurt Leuwin (1942) memformulasikan bahwa Perilaku dihasilkan dari interaksi person dan lingkungan. Sebagai anggota TNI AL yang lama berdinas di kapal perang apalagi umumnya perwira TNI AL mengawali kariernya di Surabaya, berbahasa lugas, spontan, dan Suroboyoan sering terucap di antara anggota TNI AL, termasuk para perwiranya dan itu terbawa sampai di kedinasan di level senior. Mereka dalam rapat sering menggunakan istilah Suroboyoan walau di antara mereka ada yang bukan berasal dari Surabaya atau Jawa Timur. Jadi bila Panglima TNI Yudo Margono dengan menyatakan dirinya wong deso (orang desa) menjelaskan  maksudnya memiting adalah rangkulan, para prajurit di lapangan tidak menggunakan alat apapun,  apalagi dinyatakan dengan permintaan maaf sampai 2 (dua) kali menunjukkan bahwa TNI masih bersama rakyat  karena TNI memang lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan untuk rakyat. Permohonan maaf Panglima TNI ini semoga dapat diikuti pejabat negara lainnya, karena sebagai manusia biasa tentunya tidak lepas dari kesalahan. Budaya minta maaf dari para pejabat negara di negeri ini memang harus dibudayakan. Semoga apa yang diawali  oleh Panglima TNI Yudo Margono dapat menjadi pemicu kesadaran tumbuh kembangnya budaya minta maaf kepada rakyat bila terjadi kesalahan selama menjabat. Selamat kepada TNI, semoga tetap pada jati dirinya, tidak menjadi alat politik apalagi alat kekuasaan, apapun yang terjadi pada dirinya dan negri ini. Politik TNI adalah politik negara, TNI mendarmabaktikan dirinya untuk negara, bukan untuk pemerintah atau yang lain. Jakarta,  Selasa 19 Sept 2023

Polisi Ultimatum 28 September 2023 Rempang Harus Kosong, Mau Eksekusi tanpa Putusan Pengadilan?

Oleh Ahmad Khozinudin -Sastrawan Politik  \"Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,\" [Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, 7 September 2023] Luar biasa kelakuan polisi di era rezim Jokowi. Mereka, menjadi polisi sekaligus jaksa, juru sita dan hakim. Mereka, bukan hanya menyidik, tapi juga melakukan aanmaning (ultimatum) hingga mengeksekusi putusan pengadilan. Dalam kasus Rempang, terjadi konflik keperdataan. Rakyat Rempang selaku pemilik hak tanah adat yang turun temurun, dipaksa diusir dari tanah kelahirannya hanya karena dalih Korporasinya Tommy Winata (TW) punya sertifikat HGU. Semestinya,  jika mau fair, polisi mempersilahkan TW untuk ajukan gugatan perdata. Di sana ada hak rakyat membela diri, bisa banding, kasasi hingga PK. Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, barulah TW memohon eksekusi.  Eksekusi itu diawali dengan Aanmaning (teguran/ultimatum), yang melakukan adalah hakim ketua pengadilan. Yang mengeksekusi itu juru sita pengadilan. Nah, polisi sifatnya hanya mendampingi juru sita untuk pengamanan, bukan aktif melakukan eksekusi (pematokan). Kasus Rempang ini parah. Polisi merangkap hakim, merangkap juru sita, melakukan aanmaning dan eksekusi sendiri. Tanpa dasar putusan pengadilan. Sekarang kita tanya kepada Polisi, apa dasarnya mengultimatum warga tanggal 28 September 2023 Rempang Galang harus kosong? Itu perintah putusan pengadilan atau perintah TW? Lagi pula, sebenarnya polisi itu aparat negara atau alat kuasa? Abdi rakyat atau abdi TW? Melayani rakyat atau melayani oligarki? Ingatlah wahai bapak polisi ! Anda kelak akan pensiun dan kembali menjadi rakyat biasa. Anda juga bisa dipecat lebih cepat seperti Sambo dan menjadi rakyat biasa. Tidak berguna seluruh bintang di pundak, kalau anda menjadi musuh rakyat. Tidak ada kebanggaan sedikitpun atas harta yang dimiliki jika itu didapatkan dari menyalahgunakan kekuasaan. Ingatlah! Doa-doa orang terzalimi tidak ada hijab. Mereka bisa saja berdoa, anda kena stroke, anak dan istri anda berantakan, anda dibuat hidup tidak tentram, dan banyak doa jelek lainnya. Itu baru didunia. Di akhirat? Apa yang akan anda sampaikan dihadapan Allah SWT, saat nanti ada di pengadilan akhirat? Apa anda memiliki hujjah, berbuat zalim terhadap rakyat? Wahai pak Polisi, bertakwalah kepada Allah. Sungguh, ajal itu hanya sebatas urat di leher. Kalau tidak siang, malam bisa datang. Kapan pun manusia layak menjemput ajal. Jangan sampai ajal menjemput, sementara kalian dalam keadaan berbuat zalim kepada rakyat. [].

Amien Rais: Sesegera Mungkin Hentikan Rempang Eco Park

Batam, FNN | Tim investigasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang - Batam menyerukan agar pemerintah segera menghentikan proyek Rempang Eco Park di Batam karena hanya melahirkan kesengsaraan bagi rakyat setempat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, MA., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Dr-Ing. Ridho Rahmadi, SH., MH., pada hari Senin 18 September 2023,  Rilis yang diterima redaksi FNN menyebutkan bahwa tim investigasi Partai Ummat telah berkunjung ke Desa Sembalung Kecamatan Galang, Batam, untuk melihat dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Rempang – Galang, Batam yang terkena dampak;l. Setelah mendengar dan mencermati segala keresahan yang disampaikan oleh perwakilan warga masyarakat terdampak, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais, MA., menyampaikan perlunya Pemerintah sesegera mungkin menghentikan proyek yang akan dilaksanakan karena justru berpotensi menyengsarakan rakyat dan berpotensi pula melanggar hak-hak asasi manusia, hak dasar yang diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, yakni hak untuk hidup yang layak dan hak untuk mendapatkan rasa adil dan keadilan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Pancasila; Tim investigasi akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Syura di atas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesegera mungkin akan membuka Posko Pelayanan Masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan (advokasi) Hukum dan Informasi; Untuk keperluan itu, Dewan Pimpinan Pusat Parta Ummat segara mempersiapkan sejumlah advokat yang akan membersamai warga masyarakat 16 Kampung Tua dalam durasi yang akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan; Selain itu, untuk menjamin kestersediaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak, Dewan Pimpinan Partai Ummat akan memberikan sekadar bantuan kebutuhan pokok yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat dan kemampuan Partai Ummat. Untuk semua hal tersebut di atas, kami berdoa kepada Alah SWT., agar senantiasa memberikan perlindungan bagi seluruh warga 16 Kampung Tua yang terkena dampak dan sesegera mungkin memberkan jalan keluar terbaik bagi warga dan masyarakat terkena dampak khususnya, dan pemerintah serta seluruh stakeholder dan shareholder yang terlibat; Tim berharap dengan bermunajat kepada Allah SWT., sepenuhnya pihaknya menyampaikan bahwa batas perjuangan kami untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadailan adalah batas maksimal. Kami percaya bahwa Allah bersama kami dan pertolongan yang akan kami peroleh berasal dari orang-orang lemah yang teraniaya karena tindakan rezim yang jauh dari menghomati sikap musyawarah dan mufakat demi kebersamaan; Hasil investigasi ditandatangani oleh Dwi Tjahyo Sasongko (Koordinator), Sabar Sitanggang (Sekretaris/Anggota) dan Saed Lukman (Anggota). (sws)

Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan, KPK Kembali Memeriksa Windy Idol

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka.   Windy yang selesai diperiksa KPK sekitar pukul 15.30 WIB itu tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya, namun dia membantah bahwa dirinya diperiksa soal dugaan aliran uang dari Hasbi Hasan. \"Bukan (aliran uang), selengkapnya tanyakan ke penyidik ya,\" kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.Lebih lanjut Windy juga mengatakan materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.\"Masih seperti kemarin. Ada beberapa pertanyaan,\" ujarnya.Penyidik KPK juga rencananya akan memeriksa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Irhamto, sebagai saksi dalam perkara yang sama.Namun KPK belum memberikan keterangan apakah yang bersangkutan telah hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.Pada Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA. Dia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT), selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan \"suntikan dana\".Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Hasbi Hasan kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.Atas \"pengawalan\" Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tersebut, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama lima tahun penjara sesuai permintaan Heryanto Tanaka.Pada periode Maret-September 2022, terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka kepada Dadan Tri Yudianto sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.Dari uang senilai Rp11,2 miliar tersebut, Dadan kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sekitar Rp3 miliar.Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)