ALL CATEGORY
Kasus Hukum Kader NasDem Tidak Memengaruhi Pemenangan Anies- Cak Imin
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai NasDem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.Kader Partai NasDem yang terjerat kasus hukum seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo. \"Semua kasus tidak pengaruh kepada kami. Kami (Koalisi Perubahan) akan jalan terus dan tegak lurus,\" kata dia di Jakarta, Sabtu.Ia mengatakan biarkan kasus hukum yang menjerat SYL berjalan sesuai dengan proses prosedur hukum yang berlaku. Namun dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin tetap komitmen dan solid memenangkan pasangan tersebut.\"Kami semua (Koalisi Perubahan) komitmen dan solid memenangkan Anies dan Cak Imin,\" kata dia.Sementara itu Habib Aboe masih merahasiakan terkait Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.\"Nanti akan kami umumkan nama-namanya,\" ujarnya.Dirinya mengatakan Koalisi Perubahan terus membuka diri kepada partai yang ingin bergabung menyatakan dukungan kepada Anies dan Cak Imin.\"Ahlan wa sahlan kami tunggu,\" ujarnya.Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kader Partai Nasdem seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi pemenangan Anies-Muhaimin.\"Kita dukung KPK untuk memproses kasus yang sedang berjalan saat ini,\" katanya.(sof/ANTARA)
Habib Luthfi: Partai Boleh Bubar, tapi Indonesia Tidak Boleh Bubar
Kabupaten Bogor, FNN - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi menyampaikan pesan persatuan pada Maulid Akbar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.Ia menekankan bahwa setiap anak bangsa harus menanamkan rasa kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena, kata dia, Indonesia di atas segalanya, termasuk partai-partai yang ada di dalamnya.\"Partai boleh bubar, tapi Indonesia tidak boleh? Jawab yang keras, partai bisa bubar tapi Indonesia tidak bisa? Kalian jadi anak Indonesia yang bangga, ketika menyatakan Indonesia bukan (negara) lemah,\" kata Habib Luthfi saat mengisi Tausiyah Kebangsaan dalam kegiatan Maulid Akbar.Habib Luthfi mengajak para jamaah yang hadir untuk mengenang jasa-jasa pahlawan kemerdekaan. Para pahlawan, kata dia telah sangat berjasa memerdekakan negeri ini dengan berdarah-darah.\"Bagaimana pejuang-pejuang agar merah putih tegak kembali, selalu kita angkat supaya ingat bahwa di dalam merah putih itu ada tiga hal, kehormatan bangsa, harga diri, jati diri bangsa, itu telah melekat pada nenek moyang kita,\" tuturnya.Habib Luthfi juga sempat mengikuti Kirab Merah Putih dalam rangkaian Maulid Akbar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/10), diawali dengan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg lalu dilanjut mengikuti kirab menggunakan mobil Jeep terbuka didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Iwan Setiawan.Sementara, Komandan Pangkalan Udara Atang Senjaya M Taufiq Arasj selaku Ketua Panitia Maulid Akbar menyebutkan, kegiatan bertajuk \"Dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah untuk memperkokoh NKRI\" itu berlangsung selama tiga hari pada 12-14 Oktober 2023.Maulid Akbar diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, yang dilanjutkan dengan Kirab Kebangsaan di Lapangan Tegar Beriman.\"Di hari yang sama juga akan digelar Festival Hadroh,\" kata Taufiq.Pada hari kedua, ia melanjutkan, ada Festival Marawis dan Qasidah yang diikuti oleh perwakilan pesantren dan majelis taklim di Bogor Raya. Lalu, pada puncak acara, Sabtu (14/10), diisi Tausiyah Akbar oleh anggota Wantimpres Habib Luthfi.Taufiq menyampaikan bahwa sejak hari pertama Maulid Akbar juga ada bazar yang diikuti oleh 175 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten dan Kota Bogor.Ia memperkirakan Maulid Akbar dihadiri oleh sedikitnya 15 ribu orang dari wilayah Bogor Raya.(sof/ANTARA)
Projo Menyatakan Dukungan untuk Prabowo pada Pilpres 2024
Jakarta, FNN - Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Prabowo Subianto.Deklarasi itu disampaikan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu sore.“Projo sepakat untuk mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang,” kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada acara deklarasi di Jakarta, Sabtu.Budi Arie mengatakan Projo menilai Prabowo adalah sosok pemimpin yang sesuai dengan kriteria pemimpin masa depan yang dipaparkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato sambutannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI Projo di Indonesia Arena, kawasan GBK, Jakarta Pusat, Sabtu siang.Berbagai kriteria tersebut menurut dia, termasuk pantang menyerah serta memiliki keberanian dan komitmen untuk terus memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat Indonesia.“Pak Prabowo adalah patriot sejati,” kata Budi Arie.Dia juga menyatakan bahwa suara rakyat adalah penentu kemenangan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.Karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI tersebut berharap masyarakat dapat ikut mendukung Prabowo Subianto agar dapat terpilih menjadi orang nomor satu di negara ini tahun depan.“Dengan dukungan dari seluruh rakyat, mari kita bersama-sama memenangkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden Republik Indonesia pada 2024,” ujarnya.Sebelumnya, saat hadir di Rakernas VI Projo di Indonesia Arena, kawasan GBK, Jakarta Pusat, Sabtu siang, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak banyak bicara, tetapi yang banyak bekerja untuk bangsa dan negara.Jokowi mengatakan bahwa pemimpin Indonesia di masa depan juga harus memiliki karakter tidak gampang menyerah\"(Kita butuh pemimpin) yang tidak mudah menyerah, (bukan yang) ditekan saja takut, ditekan saja mundur. Tidak. Kita juga membutuhkan pemimpin yang punya nyali besar karena tantangan yang kita hadapi makin kompleks,\" ujarnya.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Projo Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran, Petanda Perang Jokowi vs Mega Dimulai
Jakarta, FNN - Rakernas Projo (pro Jokowi) yang digelar di GBK cukup menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, dalam Rakernas tersebut akan dilakukan pengerahan massa besar-besaran dan banyak sekali mobilisasi massa. Selain itu, Ketum Projo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam Rakernas tersebut, sedangkan bakal capres PDIP Ganjar Pranowo absen. Budi Arie juga mengundang semua Ketum Parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM), tetapi belum tahu apakah mereka akan hadir atau tidak. Budi Arie juga mengatakan bahwa Rakernas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan deklarasi dukungan capres akan disampaikan usai sambutan Jokowi. Ketika ditanya apakah Projo sekaligus akan deklarasi Prabowo-Gibran sebagai bakal capres-cawapres, Budi Arie menjawab, \"Mau tahu aja kamu. Pokoknya kita mau deklarasi besok.\" Mengomentari hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu, (14/10/23) mengatakan, “Ya ini momen terakhir untuk mendeklarasikan, membuat pernyataan secara masif. Bukan sekadar pernyataan tertulis, tapi pernyataan secara massif, bahkan secara massal. Dan itu menandakan bahwa Pedang Kurusetra sudah dimulai. Perang Bharata Yuda sudah dimulai.” Rocky menilai bahwa memang hanya ini yang bisa menyelesaikan soal, supaya terlihat terbuka pada publik bahwa memang Jokowi dan Mega tidak mungkin lagi didamaikan. Bahkan, kata Rocky, lebih mungkin kita membayangkan perdamaian antara Israel dan Palestina. Tetapi, lanjut Rocky, di dalam kasus ini, seluruh aparat yang bercokol atau dicokoli oleh Jokowi secara rela akan memasang badan untuk perang habis-habisan dengan PDIP. Kira-kira begitu temanya. “Jadi, sebenarnya boleh diartikan juga hari ini ada deklarasi perang terbuka. Iya, betul-betul ini naked war-nya sudah terlihat di depan mata, karena memang tinggal menghitung hari. Tidak mungkin lagi ada negosiasi, dan salah nego atau salah beri sinyal jutru tercecer di dalam pertandingan taktik untuk segera masuk di dalam kompetisi Pemilu,” ujar Rocky. Menurut Rocky, kita memang mulai melihat bahwa gejala politik yang tidak melembaga sudah hadir di Indonesia, yaitu kerah-kerahan massa. Padahal, politik kita pasca-reformasi sudah diatur supaya ada persaingan yang fair, yang masuk akal, menggunakan perlengkapan-perlengkapan intelektual, dan mengucapkan kritik lewat Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi, itu semua tidak terjadi. Akibatnya, kita masuk lagi dalam satu duel yang bisa membahayakan karena dendam akan dipupuk, karena yang diperlihatkan adalah massa versus massa. Sebenarnya, keputusan Gibran menghadiri acara deklarasikan calon presiden yang berbeda dengan PDIP, seperti kata FX Rudi, menunjukkan Gibran sudah secara resmi keluar dari PDIP hari ini. “Ya, itu intinya. Karena itu, saya anggap ini perang terbuka. Tetapi, bagi Mega ini to be or not to be dan kira-kira batas kesabaran Megawati akan diuji hari-hari ini,” ujar Rocky. Tetapi, mungkin dalam pikiran publik sebaiknya ini yang terjadi. Harusnya setelah deklarasi Megawati langsung memecat Gibran dan Jokowi. Itu juga yang ditunggu public, supaya jelas bahwa tidak mungkin lagi gencatan senjata. “Jadi, sebaiknya Mega persiapkan saja deklarasi untuk memecat Jokowi dan Gibran dari keanggotaan PDIP,” ucap Rocky. Sebenarnya buat publik ini jadi lebih baik karena kalua kita membayangkan PDIP bersama Jokowi maka semua tersentral di sana sehingga tidak perlu lagi ada Pilpres. Tetapi, dengan adanya tiga kubu sekarang ini, cukup seimbang kalau Megawati berhadapan dengan Jokowi. Bagaimanapun Megawati pernah menjadi presiden dan tahu Jokowi seperti apa. Mega punya perangkat intelijen yang bisa mengantisipasi kalau Jokowi juga nantinya akan menggunakan aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan untuk memenangkan Prabowo dan Gibran. “Jelas bahwa Jokowi sudah punya keputusan final. Buat dia bukan soal memenangkan Prabowo, tapi (soal) bahwa dia akan dimenangkan melalui jaminan Prabowo. Dimenangkan artinya tidak akan dipersoalkan secara hukum atau secara moral nanti ketika dia lengser,” ujar Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa Jokowi kehilangan kepekaan sebagai sebagai negarawan untuk melihat bahwa justru dia menabung kebencian baru. Prabowo pada akhirnya akan didikte juga oleh keadaan untuk tidak melindungi Jokowi. “Dalam kalkulasi saya begitu ya, bukan saya ingin mengadu domba dua orang ini, tetapi kita mesti fair membuat kalkulasi di kepala,” ujar Rocky. Itu juga yang dilihat oleh Megawati, kata Rocky. Mungkin saja yang sedang dilakukan Megawati adalah mengumpulkan kesalahan Jokowi untuk dipaparkan pada publik. Jokowi tidak punya lagi kesempatan untuk menghardik balik Megawati, sebab Megawati akan bilang bahwa publik berdasarkan intuisi dia itu sebetulnya mencela perbuatan-perbuatan yang amoral atau tidak etis dari Jokowi, yaitu menaruh anaknya di situ, padahal anaknya adalah kader PDIP. Orang Indonesia sangat peka pada soal-soal begini. Dianggap sopan santun Jokowi hilang, yang terjadi adalah justru kegiatan yang sifatnya kurang ajar.(sof)
Bocils Political Game
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Dalam Quora.com ditulis tentang sisi lain dari politik yaitu sebagai sebuah permainan kepentingan atau \"game of interest\". Lengkapnya: \"Politics is often referred to as \'game of interest\' because it involves individuals or groups pursuing their own self-interests in order to gain power, influence, or resources. People involved in politics, whether they are politicians, lobbyists, or voters are often motivated by a desire to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities\". Sebenarnya ingin menambahkan di samping \"to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities\" juga dengan \"or their families\". Kepentingan keluarga ternyata menjadi penting karena menjadi fenomena politik yang kini juga berkembang. Di dekat kita. Bukan hanya dalam pengajuan calon anggota legislatif yang memperlihatkan nama-nama anak dari tokoh-tokoh politik, tetapi yang sangat menyedot perhatian adalah anak atau keluarga Presiden. Ada Gibran dan Kaesang. Keduanya publik menilai sebagai bocil mengingat usia atau pengalaman politik minim lalu \"dikatrol abis\" sang bapak untuk menjadi tokoh politik atau pejabat publik. Hakekatnya adalah \"bocil\'s political game\" dalam arti si bocil melakukan permainan politik untuk memperpanjang kekuasaan ayah dan keluarga atau si ayah memainkan si bocil untuk melindungi dirinya pasca lengser. Apapun itu perbuatan Jokowi dan bocil adalah kebodohan dan kenekatan, kedunguan dan kepanikan. Bayangan mengerikan ke depan ternyata diantisipasi dengan kepercayaan diri berbasis ilusi. Politik dinasti. Jokowi sedang berusaha keras untuk bunuh diri. Bocil\'s political game adalah permainan berbahaya. Jika ini menjadi pilihan maka itu tanda permainan Jokowi dalam politik memang mendekati \"game over\". Hanya si picik dan penjilat yang masih terus berusaha menempel erat pada Jokowi. Sekelas pendukung berat Denny Siregar dan Gunawan Mohamad saja sudah mulai berontak. Sebenarnya sejak awal menjabat masyarakat sudah menilai bahwa Jokowi bukan orang yang pantas untuk duduk di Istana. Akan tetapi \"game of interest\" lingkaran dalamnya yang membuat seolah-olah Jokowi itu kuat. Meskipun demikian kini di ujung hayat semakin nampak wajah asli dari kekumuhan kapabilitasnya tersebut. Sebagai pedagang yang bertransaksi apapun Jokowi adalah pedagang ulung. Semua aset sudah terjual dan yang tersisa hanya anak-anaknya. Nampaknya Jokowi sudah pada tahap untuk terpaksa menjual kedua bocil itu. Demi mempertahankan hidup dengan nafas yang terasa semakin sesak. Kini ia masih menunggu putusan Mahkamah Keluarga yang masih menimbang akan kesiapan untuk mau atau tidak menjadi agen dari penjualan. Bocil yang satu sedang menunggu putusan Mahkamah Keluarga, sementara Bocil lain sedang mendagangkan sang Bapak. Sebagai Ketum PSI baliho Kaesang bertebaran dimana-mana. Foto Jokowi ikut terpampang dengan slogan \"PSI Partai Jokowi\", \"PSI tegak lurus Jokowi\" hingga \"Jokow15me\". Bocil memang sedang berdagang. Agak terbelalak mata membaca \"Jokowisme\". Kok ada faham Jokowi ? Bagaimana prinsip atau ajaran Jokowi itu yang patut menjadi sebuah \"isme\" dan diteladani? Ada ataukah mengada-ada? Bagi sebagian masyarakat kritis ketika mendengar Jokowi yang terbayang adalah bohong, mencla-mencle, plonga-plongo, ngeles atau hutang dan berhala investasi. Kurang khidmah pada agama serta hormat adat secara proforma. Semata pakaian. Jika keburukan menjadi \"isme\" maka hal seperti itulah yang semestinya dieliminasi bahkan ditumpas. Jadi Jokowisme adalah sesuatu yang buruk dan terlarang. Bukan hal mustahil ketika rumpun larangan \"isme\" menjadi bertambah maka ke depan di samping Liberalisme dan Sekularisme juga ada Marxisme-Leninisme dan Jokowisme sebagai faham yang terlarang. Bocil\'s political game menjadi mainan politik dari kepentingan anak-anak, kekanak-kanakan, dan bapak yang menggendong anak. Basis dan motivasinya hanya demi keuntungan diri, kelompok, dan keluarganya sendiri. \"Motivated by desire to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities or their families\". Bandung, 14 Oktober 2023.
Manuver Bakal Capres Lain ke Gibran Merusak Kedaulatan PDIP
Jakarta, FNN - Ketua DPD Taruna Merah Putih (TMP) DKI Jakarta Brando Susanto menilai manuver politik dari bakal calon presiden (capres) partai politik lain kepada Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta) yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo, merusak kedaulatan kader PDIP.“Jadi manuver-manuver capres lain terhadap Gibran ini kan secara sengaja untuk merusak kedaulatan kader PDI Perjuangan,” kata Brando dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.Menurut dia, Gibran memiliki loyalitas terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu. “Contoh sederhana, kemarin pas agenda Rakernas keempat di Jiexpo Kemayoran, Mas Gibran tiga hari full ikuti Rakernas (Rapat Kerja Nasional) dari awal hingga akhir. Ini kan karena Gibran miliki kesadaran penuh bagaimana proses dan disiplin kader diterapkan,” ujarnya.Hal tersebut, lanjut dia, sebagaimana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki sikap kesetiaan dan kenegarawanan yang sama dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.Dalam agenda-agenda besar PDI Perjuangan, dia menyebut Presiden Jokowi selalu memberikan pesan kepada kader-kader PDI Perjuangan dan koalisi pendukung bakal capres Ganjar Pranowo untuk memenangkan Pemilu di 2024.“Semua kader PDI Perjuangan tegak lurus terhadap partai, termasuk Gibran yang lagi dirayu oleh capres lain,” ucap politisi muda PDIP itu.Untuk itu, Brando meyakini bujuk rayu bakal capres dari partai politik lain yang terus menerus merayu Gibran dan keluarga Jokowi untuk mendukungnya di Pilpres 2024 pada akhirnya akan ditolak.“Mas Gibran itu kader, anak kandung PDI Perjuangan, loyal terhadap partai. Beliau juga secara terbuka menyampaikan dengan jelas bahwa ada capres lain terus menerus memintanya menjadi cawapres, namun Mas Gibran menyadari betul bahwa dia adalah kader PDI Perjuangan maka hal itu tidak mungkin terjadi, dan saya yakin bujuk rayu dan manuver cawapres itu ditolak keluarga Jokowi yang kita tahu sangat mengedepankan etika dan kesetiaan yang tinggi,” katanya.Sebaliknya, dia mengimbau pihak-pihak lain mencontoh kenegarawanan Megawati yang selalu memberikan ruang bagi kader terbaiknya untuk tampil namun tidak mencaplok kader partai lain.“Ini bukti kaderisasi PDI Perjuangan berjalan baik dan Ibu Mega seorang negarawan, sudah tiga kali memberikan contoh teladan, memberikan tiket calon presiden (2014, 2019, dan 2024). Presiden Jokowi pasti akan ikuti teladan Bu Megawati karena kader Banteng sejati. Sejarah akan mencatatnya,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara itu.(ida/ANTARA)
Dilema Mahkamah Keluarga dalam Politik Cawe-cawe
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEPUTUSAN MK tentang persyaratan umur Capres atau Cawapres yang akan dibacakan hari Senin (16/10) mendatang adalah keputusan yang seharusnya tidak dilakukan di ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab MK itu memutus persoalan jika ada UU yang bertentangan atau melanggar konstitusi. Persoalan batasan umur Cawapres dimana letak melanggar kontitusi nya? Pasal berapa UUD 1945 yang dilanggar? Pasal 169 huruf UU Pemilu menyatakan, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di MK pada Senin (3/4/2023), para pemohon melalui Francine Widjojo menyatakan batas minimal syarat umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada norma tersebut dinyatakan jelas yakni 40 tahun. Sementara para pemohon saat ini berusia 35 tahun, sehingga setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sehingga norma ini menurut para pemohon bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. “Padahal pada prinsipnya, negara memberikan kesempatan bagi putra putri bangsa untuk memimpin bangsa dan membuka seluas-luasnya agar calon terbaik bangsa dapat mencalonkan diri. Oleh karenanya objek permohonan adalah ketentuan yang diskriminatif karena melanggar moralitas. Ketika rakyat Indonesia dipaksa hanya memilih pemimpin yang sudah bisa memenuhi syarat diskriminatif, tentu ini menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia yang memilih maupun orang yang dipilih,” sebut Francine. Untuk itu para pemohon meminta Mahkamah menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.” Urusan batas umur bukan urusan MK sebab tidak ada pasal UUD 1945 yang dilanggar oleh batas umur itu kewenangan legeslatif jika MK juga berfungsi sebagai legislatif ya kacau negeri ini. Apa lagi yang mengajukan permohonan perubahan persyaratan usia cawapres itu bukan partai yang mempunyai kursi di DPR. UU Pemilu itu sudah disetujui oleh seluruh anggota DPR kemudian PSI partai yang tidak mempunyai satu kursipun di DPR bisa menggugat aturan yang sudah disetujui oleh DPR. Persoalan syarat umur dibanding dengan presidential threshold ialah ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Itu jauh lebih urgensi. Hal itu diatur dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang undang ini jelas bertentangan dengan konstitusi sebab membatasi warga negara untuk menjadi pemimpin yang dijamin UUD 1945 . Dalam Pasal 222 memberlakukan presidential threshold sebagai ambang batas yang justru membatasi jumlah calon presiden. Maka struktur Pasal 222 tidak memiliki kekonsistensian dengan Pasal 6A UUD 1945. Dalam Pasal 6A UUD 1945, tanpa angka persen. Terbuka bagi partai politik. Jadi dibanding dengan batasan umur yang diajukan partai Garuda dan PSI jelas kedua partai ini tidak ikut membuat UU Pemilu sebab kedua partai ini tidak punya anggota DPR. Ini hal yang sangat buruk bagaimana sebuah partai yang tidak punya kursi di DPR bisa menggugat keputusan DPR tentang UU Pemilu. Sementara Jokowi dengan politik cawe cawenya masih terus menata dinasti politiknya agar kekuasaan masih bisa dikontrol lewat tangannya melalui anaknya. Kita sebagai rakyat akan melihat apakah Makamah Konstitusi itu tetap menjadi MK atau telah berubah menjadi Mahkamah Keluarga sebab perubahan persyaratan usia itu syarat dengan kepentingan Jokowi untuk menjadikan anaknya Gibran meneruskan dinasti kekuasaannya. (*)
Fahri Hamzah: Penentuan Cawapres Prabowo Ditentukan Dua Basis Argumen, Rekonsiliasi dan Legacy
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, ada dua alasan yang menjadi basis argumen dalam penentuan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Yaitu, pertama adalah soal rekonsoliasi dan yang kedua masalah legacy keberlanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). \"Sehingga wakilnya adalah yang mewakili dua alasan itu, yaitu siapa yang mewakili rekonsiliasi dan siapa mewakili legacy yang komit meneruskan pemerintahan Jokowi,\" kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023). Dengan dua alasan itu, menurut Fahri, maka figur yang tepat untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto adalah Walikota Solo Gibran Rakabumi Raka, putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). \"Maka kalau capresnya Prabowo, siapa cawapres ya Gibran. Gibran itu ada wajah Pak Jokowi di dalamnya. Sehingga karena alasan rekonsiliasi dan legacy, mengambil Gibran itu sempurna dan kecocokannya sangat kuat,\" katanya. Namun, dalam rapat Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Jumat (13/10/2023) di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, baru disepakati empat kriteria penentuan cawapres, yaitu mewakili Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan luar Jawa. \"Semua pimpinan parpol kompak empat kriteria, kita akan rapat lagi pekan depan. Pekan depan penentuan satu nama, makanya semua pimpinan parpol dilarang meninggalkan Jakarta sampai tanggal 25 Oktober,\" ungkap Fahri. Fahri menjelaskan, dalam rapat KIM Jumat malam, terungkap, bahwa nama Gibran dalam survei-survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei menunjukkan tren kenaikan signifikan. \"Di Jawa Tengah, survei Gibran itu tertinggi untuk calon gubernur. Kalau untuk survei wakil presiden, sudah nomor 6 atau 4. Gibran itu, trennya naik surveinya,\" jelas Fahri. Fahri berpandangan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan yang tepat, saling melengkapi dan mewakili dua generasi. Gibran akan menjaring pemilih dari kalangan milenial, disamping itu juga Walikota Solo tersebut menjadi jalan tengah kebuntuan penentuan cawapres yang diusulkan parpol pendukung KIM. \"Tapi Gibran ini bukan hanya sekedar pelengkap saja, tapi juga mewakili dua generasi. Selain itu, kelebihannya lagi adalah banyak isu Pemda (Pemerintah Daerah) yang akan dijawab Gibran karena lawan Prabowo itu, semua berlatar Pemda. Jadi kecocokan pasangan Prabowo-Gibran itu sangat kuat,\" tegas Fahri. Fahri menegaskan, elektablitas Prabowo menjelang Pilpres 2024 semakin tinggi meninggalkan dua kandidat lainnya, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. \"Prabowo sudah terlalu kuat sekarang, dia diuntungkan karena berada di tengah. Sebab, pemilih kiri nggak mungkin milih capres kanan, dan capres kanan nggak mungkin milih capres kiri,\" ujarnya. Prabowo, lanjut Fahri, juga sudah terang-terangan akan melanjutkan pemerintahan Jokowi, karena Prabowo saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, berbeda dengan Ganjar Pranowo yang tidak berada di kabinet. \"Makanya Prabowo mengatakan, kami tidak ragu sebagai keberlanjutan dari kabinet Jokowi. Kalau Ganjar, susah mengklaim keberlanjutan kabinet Jokowi. Dia tidak di kabinet, bukan anggota kabinet. Kalau Prabowo adalah anggota kabinet selama 5 tahun, dia mengikuti semua rapat kabinet lima tahun ini,\" paparnya. Fahri juga menampik klaim PDIP yang mengatakan, Ganjar sebagai kelanjutan dari Jokowi, hanya karena Jokowi adalah kader dan petugas partai PDIP. Sebab, kabinet Jokowi tidak hanya diisi PDIP, tapi juga ada parpol lain. \"Inilah sebenarnya asal muasalnya, kenapa Prabowo ingin dengan PDIP, karena semua koalisi yang dipimpin Jokowi harus solid. Tapi sayangnya, PDIP keluar, Nasdem keluar dan PKB keluar,\" katanya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, seorang capres yang diusung parpol harusnya memiliki ideologi atau mewakili gagasan, sehingga track recordnya dapat diketahui. Namun, mekanisme tersebut tidak diatur dalam Pemilu 2024. \"Kalau sekarang orang yang muncul itu, hanya untuk melengkapi tiket. Dan ujug-ujug orang yang berpisah jauh seperti PKS dan PKB, tiba-tiba dipaksa kawan. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu pisah jauh, dipaksa oleh tiket,\" katanya. Dalam sistem yang relevan sekarang, lanjut Fahri, yang mengikuti kontestasi seharusnya adalah yang berkuasa melawan antitesa dari pemerintahan Jokowi sekarang, atau lawan politiknya. Sebab, Prabowo dianggap mewakili gagasan kabinet Jokowi yang memiliki program besar-besar seperti pembangunan IKN, kereta cepat, infrastruktur dan lain-lain. Sementara lawannya, yang menolak program-program tersebut. \"Kalau Prabowo mengasosiasikan kelanjutan Jokowi, maka lawannya harusnya antitesanya Jokowi, yaitu Anies Baswedan saja. Sekarang yang aneh, Anies Baswedan mengatakan, koalisi perubahan, tetapi Nasdem dan PKB masih di dalam, ini yang membingungkan, sementara PDIP ngotot mau perang terbuka,\" katanya. Terkait rencana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023), Fahri berpandangan, bahwa MK memiliki banyak argumen untuk mengatakan, menerima atau menolak. \"Jadi kelompok yang melakukan gugatan presidential treshold 20 persen yang meminta MK itu dihapus, mengubah 20 persen atau ditiadakan, itu sama saja menerobos legal policy, mereka menolak perubahan batas usia. Padahal itu juga open legal policy, artinya ini soal politik, atau kepentingan saja,\" katanya. Artinya, mereka yang menggugat batas usia 40 tahun itu, juga memiliki hak asasi seperti partai baru yang menggugat presidential treshold 20 persen. \"Jadi kalau ada yang mempersoalkan dibawah 40 itu, juga punya hak asasi. Soal angka itu memang labil, tetapi tetap harus ada angka konstitusional, yaitu pada angka orang boleh memilih, pada saat itu boleh dipilih, tepatnya 17 tahun. Kalau saya boleh memilih presiden, kenapa saya tidak boleh dipilih. Sehingga seperti ini, harusnya ada standar konstitusional, dan MK akan menemukan banyak argumen untuk mengatakan menerima atau menolak. Tidak bisa mengatakan, ini ditolak,\" paparnya. Karena itu, jika gugatan batas usia dikabulkan, maka harus berlaku segera pasca pembacaan putusan, karena pendaftaran capres dan cawapres sedang berlangsung. Aturan pelaksanaanya akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU). \"Mirip dengan putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Usia pembacaan mestinya berlaku otomatis, karena pendaftarannya sedang berlangsung. Nah, kalau perpanjangan pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres. maka kalau soal batas usia capres dan cawapres ini ditetapkan melalui PKPU,\" pungkasnya. (Ida)
Ginting: MK Haram Ubah Sebuah Aturan tanpa Ada Pelanggaran Konstitusi
Jakarta, FNN - Analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, upaya mengubah peryaratan usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2024 merupakan judikasi politik. “Unsur politiknya lebih kuat daripada unsur hukum tata negara, karena nuansa kepentingan politiknya sangat tinggi. Itulah judikasi politik, untuk meloloskan seseorang yang terkait dengan elite politik negeri ini,” ujar Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Sabtu (14/10). Menurut Ginting, usia persyaratan capres/cawapres mestinya masuk wilayah dominasi DPR dan pemerintah sebagai pembuat undang-undang, bukan kewenangan MK. Perdebatan itu bagian dari teritori politik lembaga eksekutif dan legislatif, bukan urusan yudikatif. Para pemohon atau penggugat, lanjut Ginting, bisa dibaca secara politik terafiliasi dengan partai politik yang punya kepentingan untuk menjadikan seseorang agar bisa lolos mengikuti kontestasi pemilihan presiden 2024. “Jadi upaya mengubah persyaratan usia capres/cawapres sarat dengan kepentingan politik praktis dan bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Inilah hukum yang dibungkus dengan aroma kepentingan politik keluarga elite negeri,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Dikemukakan, persyaratan usia capres/cawapres bagian dari perdebatan politik yang mestinya dibahas di meja parlemen, bukan untuk dibawa ke meja hijau yudikatif di MK. Kunci keberhasilan parlemen antara lain dalam perdebatan atau pertarungan politik untuk menghasilkan produk undang-undang. “Isu politik tempatnya di DPR, bukan dibahas di MK. Permohonan uji materi kasus persyaratan usia capres/cawapres, jelas bernuansa isu politik bukan isu hukum tata negara,” tegas Ginting yang mengenyam pendidikan doktoral ilmu politik Unas. Ginting tidak sepakat MK ditarik-tarik dalam ranah politik praktis. Tugas MK membahas isu konstitusional bukan isu politik. MK tidak boleh melakukan kooptasi masalah politik, karena bukan merupakan wilayah kewenangannya. “Fenomena judikasi politik yang dilakukan MK sama saja dengan mematikan iklim demokrasi di Indonesia,” ujar Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik. Sehingga, menurut Ginting, MK tidak punya wewenang untuk mengubah batas usia capres/cawapres. Serahkan saja kepada pembuat undang-undang untuk mengaturnya. Proses mengubah aturan hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif. Disebutkan, aturan pembatasan usia minimal capres/cawapres tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi: \"Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun\". \"Tidak ada pelanggaran konstitusi di situ. Jadi MK haram untuk membatalkan maupun mengubah sebuah aturan soal syarat usia capres/cawapres, sebab tidak ada pelanggaran konstitusi dalam aturan itu,” pungkas Ginting. (*)
Peran Ulama dalam Dinamika Politik Umat
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang mengajak pada kebaikan, menyuruh orang berbuat benar, dan melarang perbuatan mungkar. Mereka itulah orang yang beruntung. (QS Ali Imran/3:104) Aku tinggalkan kepadamu dua hal, engkau selamanya tidak akan tersesat jika berpegang teguh pada keduanya: Kitab Allah dan sunahku.” (al-hadis) Semua manusia akan binasa, kecuali yang berilmu. Semua yang berilmu akan binasa, kecuali yang beramal. Semua yang beramal akan binasa, kecuali yang ikhlas. (qaulul hukama`) Politik Politik ialah usaha menggapai kehidupan yang baik, menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima oleh warga, dan membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Politik mengadung unsur interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama. Politik dalam bentuk paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang berkeadilan. Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Pengelolaan kebhinnekaan merupakan aspek penting dalam kehidupan berbangsa untuk mewujudkan kohesivitas sosial yang akan membuat penduduk lintas agama dan lintas etnis nyaman. Politik identitas adalah alat politik kelompok etnis, suku, budaya, agama atau lainnya untuk menunjukkan jati dirinya. Kerawanan politik identitas ialah bahwa setiap kelompok, golongan, dan partai bangga dengan kelompoknya. Politik identitas merupakan penjabaran dari identitas politik warga negara berkaitan dengan arah politik yang kerap dikerucutkan menjadi nasionalis dan agamis. Nasionalisme dan agama tidak berbenturan, dan tidak berseberangan. Keduanya saling menguatkan. Muslim yang baik harus mencintai tanah air. Pemimpin Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (Rasulullah SAW) Kepemimpinan dalam Al-Quran termuat dalam kata kunci mulk, imam, khalifah, dan ulul amri. Katakanlah, ya Allah, pemilik kekuasaan! Kau beri kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan Kaucabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memberikan kemuliaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau memberi kehinaan kepada siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala yang baik. Sungguh, Engkau berkuasa atas segalanya. Kau masukkan malam ke dalam siang dan Kau masukkan siang ke dalam malam. Kau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Kau keluarkan yang mati dari yang hidupl dan Kau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa dapat dihitung. (QS Ali Imran/3:26-27) Allah SWT pemilik segala kekuasaan. Kekuasaan bisa memuliakan seseorang, dan bisa menghinakannya. Kebaikan tertinggi adalah kehendak Allah SWT. Kejahatan berarti pengingkaran terhadap kehendak Allah SWT. Ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan perintah-perintah tertentu, lalu ia menunaikannya. Ia berfirman: “Akan kujadikan engkau imam umat manusia\". Ia bermohon: \"Dan juga imam-imam dari keturunanku?” Allah berfirman: “Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah/2:124) Hai Daud! Kami jadikan engkau khalifah (penguasa) di bumi, laksanakanlah hukum di antara manusia berdasarkan kebenaran dan keadilan, dan jangan memperturutkan hawa nafsu, karena itu akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sungguh, orang yang sesat dari jalan Allah, akan mendapat hukuman azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS Shad/38:26) Khalifah yang sempurna ialah yang mempunyai kemampuan inisiatif sendiri, tetapi kebebasan kehendaknya memantulkan kehendak penciptanya. Kekuasaan dan bakat kepemimpinan, kearifan, dan keadilan yang dianugerahkan Allah SWT kepada siapa saja adalah amanat. Bakat-bakat besar yang diberikan ini bukan untuk dibangga-banggakan. Mentaati Allah dan Rasul-Nya serta Pemegang Kekuasaan. Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan mereka yang memegang kekuasaan di antara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul-Nya (sunah), kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat. (QS An-Nisa`/4:59) Ulul amri ialah pihak yang memegang kekuasaan, yang bertanggung jawab, dan mengambil keputusan – mereka yang menangani berbagai macam persoalan. Suatu pemerintah niscaya berjalan di atas kebenaran, dan bertindak sebagai pemimpin yang saleh, benar, dan bersih. Ulama adalah Pewaris Tugas Nabi Wahai Nabi, sungguh Kami mengutus engkau sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan sebagai orang yang mengajak kepada Allah dengan izin-Nya, dan sebagai pelita pemberi cahaya. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang beriman, bahwa mereka akan memperoleh karunia yang besar dari Allah. Janganlah turuti orang-orang kafir dan kaum munafik, janganlah kauhiraukan gangguan mereka, tetapi bertawakallah kepada Allah, sebab cukuplah Allah sebagai Pelindung. (QS Al-Ahzab/33:45-48) Ciri Ulama Takut kepada Allah SWT Sungguh, yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun. (QS Fathir/35:28) Ulama mengingatkan dan membentengi umat. Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat bersama-sama (ke medan perang). Dari setiap golongan sekelompok mereka beberapa tinggal untuk memperdalam ajaran agama, dan memberi peringatan kepada kaumnya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri. (QS At-Taubah/9:122) Demi waktu sepanjang sejarah. Sungguh manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati untuk mentaati kebenaran, saling menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS 103:1-3) Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS Al-Anfal/8:25) Ulama Menyerukan Tolong Menolong dalam Kebaikan Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah amat berat siksa-Nya. (QS 5:2) Suasana Indonesia Indonesia kaya-raya, tetapi rakyatnya miskin. Seharusnya dengan Pancasila semua warga negara Indonesia sejahtera dan bahagia. Negara niscaya mengejawantahkan kebenaran, keadilan, kejujuran, perikemanusiaan, dan kemaslahatan bagi semua. Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Kita membutuhkan pemimpin dan pejuang pembawa perubahan. Negara tidak punya tanah. Yang punya tanah adalah rakyat. Pilihlah Pemimpin yang membela hak-hak rakyat. Kuasa memanggul lupa. Kekuasaan bisa membuat penguasa lupa segala. Pilihlah pemimpin yang tangguh, berani menghadapi segala rintangan. Temui relawan, Jokowi sebut Indonesia butuh pemimpin bernyali. Benar, pemimpin bernyali berani berbuat, dan berani bertanggung jawab di dunia sampai dengan di akhirat. Pemerintah akan bagi-bagi rice-cooker gratis. Menteri ESDM sebut penyaluran rice cooker gratis 500.000 unit sedang dipetakan. Beras impor, rice cooker gratis, apakah Indonesia sedang surplus energi listrik? Kesalahan sampai kapan pun tetap kesalahan, dan tidak akan berubah menjadi kebenaran karena perjalanan waktu. Jadilah ulama yang dibenci penguasa yang zalim (Imam Syafii). Siapa yang mendukung penguasa yang berbohong, dia ikut menanggung dosanya (M. Quraish Shihab) Mengapa mereka diam seribu bahasa tentang reformasi yang dimanipulasi, demokrasi yang direduksi, UU KPK yang dikebiri, dan UU Cipta Kerja yang nirtransparansi, serta rencana pindah Ibu Kota yang sarat misi? Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan amal. Doa untuk Palestina Allahumma a’izzal islama wal muslimin wa ahlikil kafarata wal mudtadi’ata wal musyrikin a’da`aka a’da`addin... Allahumma syattit syamlahum mazziq jam’ahium wa zalzil aqdamahum wa alqi fi qulubihimur ru’ba innaka ’ala kulli syai`in qadir... Allahummanshur man nasharaddin wakhdzul man khadzalal muslimin... Allahummanshur junudaka fi Falisthin... Allahumma a’thisy syuhada` minhum jannatanna’im. (*)