ALL CATEGORY
Usia Presiden Usia Gibran
Oleh: Radhar Tribaskoro - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) MAHKAMAH Konstitusi akan segera bersidang untuk meninjau kembali batas usia termuda calon presiden yang ditetapkan oleh pasal 169 huruf q UU No.17/2017. Menurut UU itu usia capres dan cawapres mesti telah mencapai 40 tahun pada waktu pemilihan presiden diselenggarakan. Ketentuan tersebut ditinjau ulang atas permintaan partai non-parlemen Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai ini mengajukan peninjauan ulang itu karena menginginkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden petahana Joko Widodo, menjadi calon wakil presiden 2024. Gibran pada tanggal 14 Februari 2024 (hari pemungutan suara) baru mencapai usia 36 tahun 4 bulan dan 14 hari. Adapun putra Presiden Jokowi yang lain, yaitu Kaesang Pangarep, telah diangkat menjadi Ketua Umum PSI hanya 3 hari setelah memperoleh kartu anggota partai. Bagaimana Mahkamah Konstitusi memutus kasus ini? Koreksi atas Koreksi Dari sudut pandang ilmiah, kasus ini konyol. Undang-undang yang dipersoalkan baru lahir 6 tahun lalu sebagai pengganti atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Adapun ketentuan batas usia 40 tahun itu sendiri adalah koreksi atas batas usia 35 tahun yang ditetapkan oleh undang-undang yang digantikan. Sekarang MK harus bersidang untuk mengembalikan batas usia ke semula. Sungguh sebuah pemborosan waktu dan tenaga yang sangat tidak dibutuhkan rakyat. Enam tahun lalu, batas usia calon presiden dan wakil presiden dinaikkan dengan pertimbangan bahwa presiden merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, sehingga harus memiliki kecakapan dan pengalaman yang memadai untuk memimpin negara. Kalau sekarang batas usia akan diturunkan lagi apakah ada yang salah dalam pertimbangan-pertimbangan di atas? Bagaimana MK mengetahui kesalahan itu? Tidak ada Kriteria Objektif Dalam konteks kepemimpinan, umur dan kematangan seringkali dikaitkan, tetapi kedua aspek ini tidak selalu sejalan. Banyak teori mengatakan bahwa kematangan pemimpin lebih terkait dengan pengalaman daripada umur. Orang yang memiliki pengalaman kerja dan pernah memimpin di berbagai tingkatan dianggap lebih matang dibandingkan dengan orang yang lebih muda. Menurut Teori Perkembangan Kepemimpinan, seperti disampaikan Warren Bennis, penting sekali bagi seseorang untuk mengalami dan mengatasi berbagai krisis atau tantangan sebagai cara untuk mengembangkan kepemimpinannya. Meskipun ini bisa terjadi di usia berapa saja, sering kali diperlukan waktu dan berbagai pengalaman hidup untuk mengembangkan keterampilan dan kebijaksanaan ini. Di sisi lain model kepemimpinan situasional dari Hersey-Blanchard mengemukakan bahwa efektivitas kepemimpinan tergantung pada sejauh mana pemimpin dapat menyesuaikan gaya kepemimpinan mereka dengan tingkat kematangan bawahan. Meskipun model ini tidak langsung berbicara tentang umur pemimpin, dapat diasumsikan bahwa kemampuan untuk menyesuaikan gaya kepemimpinan dengan situasi mungkin berkembang seiring waktu dan pengalaman. Namun, ada pula pandangan yang mengakui keunggulan pemimpin muda, yang mungkin lebih terbuka terhadap ide-ide baru, inovatif, dan dinamis dalam pendekatan mereka. Mark Zuckerberg (Facebook) dan Sergey Brin (Google) adalah contoh pemimpin muda yang berhasil. Namun perlu diingat kedua orang itu bukanlah pemimpin terpilih, mereka adalah entrepreneur yang kebetulan berhasil di antara jutaan entrepreneur muda lainnya. Oleh karena itu, penting untuk dicatat bahwa kematangan tidak selalu sebanding dengan umur. Seseorang bisa menjadi pemimpin yang matang di usia muda dengan pengalaman, kebijaksanaan, dan keterampilan yang tepat. Namun kesimpulan itu berlaku juga sebaliknya, seorang pemimpin yang lebih tua sering dianggap memiliki tingkat kematangan yang diharapkan. Kematangan kepemimpinan bersifat kompleks dan tidak dapat diukur hanya dengan faktor umur semata. Secara empiris orang Amerika menganggap John F. Kennedy sebagai pemimpin terpilih muda yang paling berhasil. John terpilih ketika berusia 43 tahun. Sementara itu Perdana Menteri Inggris termuda yang dianggap paling berhasil adalah Tony Blair. Seperti Kennedy, ia terpilih tahun 1997 saat berusia 43 tahun. Kepala pemerintahan yang betul-betul muda terpilih di Austria tahun 2017, namanya Sebastian Kurz. Ketika terpilih ia baru berusia 31 tahun. Namun Kurz tidak menyelesaikan masa jabatannya, tahun 2021 ia dipaksa mundur karena terlibat sejumlah skandal, termasuk korupsi. Fakta empiris di atas tetap tidak dapat dipergunakan untuk menentukan batas usia yang pasti menunjuk pemimpin telah cukup matang, atau tidak. Beri Jalan atau Tidak untuk Gibran? Dengan tidak adanya alasan objektif atas batas usia kematangan pemimpin, orang hanya bisa berspekulasi. Artinya: empat puluh tahun dan tiga puluh lima tahun adalah sama benarnya sekaligus sama salahnya. Mana yang mau dipilih? Mau tidak mau, pilihan manapun yang akan diambil oleh hakim-hakim Mahkamah Konstitusi hari ini memiliki nuansa subjektif yang kuat. Pilihan 40 tahun menyatakan pemihakan kepada pembuat UU No.7/2017, bahwa capres yang matang, cakap dan cukup berpengalaman berusia minimal 40 tahun. Sebaliknya Pilihan 35 mengkonfirmasi dukungan subjektif kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo pada Pilpres 2024. Bagi publik pilihan 35 adalah konfirmasi atas tegaknya rezim otokrasi Joko Widodo beserta dengan dinasti politik dan kroni-kroninya. Hanya dengan rezim semacam itu maka seorang dengan pengalaman dan kontribusi publik sangat minim bisa mencapai kedudukan tertinggi di suatu negara. Itukah yang akan terjadi pada republik ini? (*)
Para Teroris Palestina di Mata Kompas
Oleh Ahmad Dzakirin | Pengamat Internasional KOMPAS kembali membuat blunder. Media secara gegabah menuduh teroris gerakan Perlawanan Palestina dan menjadikannya sebagai \'lead\' berita di media online mereka. Kompas gagal melihat insiden Sabtu kemarin dalam dua perspektif penting yang seharusnya dipahaminya: Pertama, perspektif politik, serangan Hamas sebagai aksi gerakan pembebasan yang sah dan diakui hukum internasional dalam menghadapi penjajahan dan penindasan. Kedua, dalam realitas politiknya, aksi militer Hamas merupakan respon atas pelbagai kekejian Israel yang telah dilakukan hingga kini, celakanya dengan jaminan kebebalan politik dan hukum yang tanpa batas (absolute impunity) dari AS dan negara-negara Barat. Tidak peduli berapa banyak hukum dan resolusi internasional yang dilanggarnya. Kita melihat setiap harinya (on daily basis), aksi kejahatan Israel yang sulit dinalar akal sehat, mulai dari merampas tanah, menutup sumber air, mengusir, menganiaya dan bahkan membunuh penduduk palestina. Israel telah memenjara 2 juta warga Gaza dan memblokade penduduknya dari pemenuhan kebutuhan pokok mereka hampir dua dekade, Dan pelbagai kekejian tersebut sekali lagi terjadi dalam tatapan tidak berdaya masyarakat internasional. Di sisi lain, para pemukim ilegal yang dilindungi tentara Israel memprovokasi dan menodai tempat suci ketiga umat Islam, Masjid Al Aqsa. Israel melarang kaum Muslimin menunaikan sholat di Masjid al Aqsa, seenaknya menutup akses ke masjid untuk kegiatan keagamaan para pemukim Yahudi, hingga merobek Al Qur\'an, mengusir dan memukuli para jamaah sholat. Kembali kekecewaan dan kemarahan kaum Muslimin di seluruh dunia hanya berhenti dalam narasi kemarahan dan protes para pemimpin dunia Islam, sekali lagi karena perlindungan politik AS dan para pemimpin Eropa. Karena menduga tanpa lawan -karena faktanya pengecam paling gigih, seperti Erdogan kini mulai menyambut hangat Israel, maka PM Netanyahu tanpa malu memperlihatkan peta baru \"Israel\" tanpa Palestina kepada para pemimpin dunia yang hadir di Majelis Umum PBB. Aksi Netanyahu ini seperti deklarasi matinya perjanjian damai dan sekaligus sirnanya harapan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya. Seperti yang sering dikatakannya, \"perdamaian itu ada dalam kekuatan dan aksi kekerasan (violent acts) Israel \"Tidak ada lagi \'koeksistensi damai\" karena matinya perlawanan rakyat Palestina, pengkhianatan para pemimpin dunia Islam dan impunitas absolut atas kejahatan Israel. Namun sekalinya, rakyat Palestina yang lemah ini kemudian membalas dengan kekuatan mereka, untuk itu harus dibayar mahal karenanya terbunuhnya banyak rakyat sipil Palestina oleh aksi brutal Israel. Bagaimana kita lihat, secepat itu pula, tidak butuh 24 jam, Biden (AS), Sunak (Inggris), Macron (Perancis), Trudeau (Kanada) dan banyak para pemimpin Eropa lainnya segera menelpon Netanyahu, menyampaikan keterkejutan, bela sungkawa dan seperti diduga, menjanjikan dukungan militer dan finansialnya kepada Israel. Mereka berkoor menyebut Hamas dengan aksi perlawanannya sebagai organisasi dan aksi terorisme. Secepat itu pula, mereka menutup mata perlbagai realitas kejahatan yang mereka lakukan di sepanjang 73 tahun. Tidak ada keprihatinan dan permintaan maaf, apalagi mencari solusi yang adil dan komprehensif atas pelbagai ketidakadilan yang terjadi selama ini. Sebaliknya, seperti kesetanan, para tokoh politik Eropa itu tanpa malu mendorong dan menselebrasi aksi balasan Israel yang keji dan berskala penuh -sekalipun berpotensi membinasakan rakyat sipil Palestina, sebagai \"Hak Membela Diri\"(Rights to Defend). Lihat apa kata rasis Nikki Haley, Duta Besar AS di PBB: \"Palestina butuh pemimpin yang lebih baik ketimbang para teroris. Habisi saja mereka,\" tutur Haley. Dalam konteks ini pula, Kompas sepertinya sedang menjalankan perannya, sebagai proxy kepentingan Zionis pada satu sisi dan di sisi lain, perpanjangan dari kebijakan berstandar ganda Eropa. Kompas secara sadar sedang menghasut (blaming) para pembacanya, yakni masyarakat Indonesia dengan menyebut (labelling) \"teroris\" atas gerakan perlawanan Palestina. Langkah Kompasserupa mesin propaganda NAZI Jerman dibawah Heinrich Himmler yang menghasut masyarakat Jerman untuk membenci Yahudi, sebagaimana rakyat Indonesia membenci aksi rakyat Palestina dan kemudian menjustifikasi aksi jahat Israel. Blunder Kompas mengingatkan kita blunder sebelumnya, lewat anak medianya,The Jakarta Post memasang kartun bendera Tauhid yang disandingkan tengkorak dan tulang ala bajak laut, tindakan yang memancing amarah umat Islam. Mereka mencopot gambar, meskipun tidak meminta maaf. Dan kini mereka memulainya lagi, hanya saja kali ini terhadap rakyat Palestina yang tengah berjuang melepaskan diri dari penindasan rakyat Israel dan menjaga kesucian Masjid al Aqsa, dengan label \"Mereka adalah para teroris.\" (*)
Republik Menggugat Anies Dijegal
Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Sosial Politik “Tuan-tuan…………, sedangkan seekor cacing kalau disakiti akan menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami. Tidak berbeda dari pada itu,” pidato Soekarno mengancam dalam Indonesia Menggugat, 1930. Sebuah bangunan tua letaknya tak jauh dari Balai Kota Bandung sekarang ini. Pada mulanya hanya sebuah rumah tinggal yang dibangun pada 1907. Cukup besar sehingga disebut gedung. Mungkin semacam rumah dinas bagi pejabat tinggi Hindia Belanda kala itu. Bangunan tersebut pada 1917, dialihfungsikan menjadi Landraad atau Kantor Pengadilan Pemerintah Kolonial. Di gedung itu pada 93 tahun silam, saya membayangkan seorang pemuda tinggi besar memasuki ruangan, dikawal satu regu tantara kolonial. Meskipun tampak dekil dan kumal dengan rambut awut-awutan, namun sorot matanya tajam menantang. Sebelum duduk di kursinya, ia sejenak memandang sekeliling. Lalu di sudut bibirnya, tampak senyum kecil mengejek tanpa rasa takut. Hari itu, pemuda yang kelak ditakdirkan sebagai proklamator republik ini, sedang menghadapi sidang pengadilan pemerintah kolonial dengan tuduhan makar. Tentu tuduhan itu dibuat-buat sebagai dalih untuk membungkamnya. Sebab apapun alasannya, pemuda itu sama sekali tak memenuhi syarat untuk dapat menggulingkan penguasa kolonial ketika itu. Tetapi bagi pemerintah kolonial, apa yang dilakukan pemuda itu dinilai tak kalah berbahaya dari pada upaya makar. Sebab melalui Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang didirikan bersama kawan-kawannya, ia menyebarkan virus kemerdekaan secara masif untuk membangunkan kesadaran rakyat bangsanya yang sedang terjajah. Soekarno, pemuda itu, di depan sidang pengadilan hari itu benar-benar “berontak”. Tersirat dalam pidato pembelaannya yang diberi judul, “Indonesia Menggugat,” ia menuntut kesejahteraan, kebebasan, kesetaraan, serta keadilan sosial, ekonomi, dan hukum bagi rakyat bangsanya. Tuntutan Indonesia Menggugat tersebut, kelak dituangkan secara eksplisit di dalam pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi Republik Indonesia, sekaligus merupakan tujuan dari negara ini didirikan. Hampir seabad kemudian, tepatnya, 08 Oktober 2023, di Gedung Indonesia Menggugat, Anies Rasyid Baswedan bermaksud hendak mengingatkan kembali tuntutan Indonesia Menggugat. Dari Gedung bersejarah itu, Anies ingin mengajak untuk kembali pada cita-cita proklamasi dengan memanfaatkan momentum Pilpres. Sebab baginya, Pilpres adalah peristiwa lima tahunan yang merupakan momentum terbaik dan strategis, untuk melakukan kalibrasi terhadap arah perjalanan bangsa ini, yang diyakini sedang tak berada pada jalur yang seharusnya. Namun, apa yang terjadi? Pintu gedung bersejarah itu digembok oleh rezim. Mereka tak ingin Anies selaku Bacapres mendapatkan efek elektoral dari Gedung keramat itu. Mereka takut pada Anies yang setia pada cita-cita proklamasi itu memenangkan Pilpres, sehingga harus dijegal dengan berbagai cara. Terutama, takut pada ide perubahan yang ditawarkan Anies - Muhaimin, yang dipikirnya merupakan bencana bagi mereka. Padahal Anies tak sekali dua kali menjelaskan bahwa yang dimaksud perubahan, bukan mengecilkan yang besar. Tetapi membesarkan yang kecil sembari tetap membesarkan yang besar. Apakah Anies membual? Tidak. Sebab, sebagai sosok yang paham ilmu ekonomi, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu sadar betul, bahwa untuk membangun negeri ini diperlukan kolaborasi dari semua komponen bangsa, tak terkecuali dengan mereka sekelompok kecil penguasa modal yang berlindung di balik rezim. Tetapi mereka sudah terlanjur menikmati kondisi Indonesia hari ini yang sedang tak baik-baik saja, tak rela kenikmatannya terusik, tetap tak peduli. Sehingga, melalui tangan-tangan kelompok oportunis penikmat kekuasaan, hamba rezim, penjegalan itu terus saja dilakukan terhadap Anies, dan juga Muhaimin. Masih ingat sebelum ini? Pada 29 Juli 2023 di Kota Bekasi, Anies dijegal. Izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga tiba-tiba dicabut oleh Pj. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, yang merupakan kader PDI-P, sehari sebelum kegiatan “Senam Bareng Rakyat” berlangsung. Tak kalah menyakitkan adalah penjegalan dialami oleh Muhaimin di Tanah Laut, Kalsel, pada 05 September 2023. Cak Imin, begitu ia sapa, tiba-tiba tak diperkenankan membuka acara MTQ Internasional di Tanah Laut, padahal ia sudah berada di lokasi, dan, Cak Imin diundang khusus untuk itu. Masalahnya adalah tiga hari sebelumnya, 02 September 2023, Cak Imin telah resmi berpasangan dengan Anies sebagai Bacapres – Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Cara-cara tak beradab semacam itu, sebaiknya tidak diteruskan. Sebab tidak hanya menyakiti Anies dan Cak Imin, tapi juga menyakiti puluhan juta massa pendukungnya. Mungkin Anies dan Cak Imin bisa menerima dengan jiwa besar, tetapi massa pendukungnya? Itu sebabnya penggalan pidato pembelaan Bung Karno, “Indonesia Menggugat”, sengaja penulis kutipkan di depan, untuk mengingatkan bahwa massa pendukung Anies dan Cak Imin, bukanlah seekor cacing yang hanya bisa menggeliat dan berbolak-balik ketika disakiti (ym). Makassar, 11 Oktober 2023.
Over Eksploitasi Nikel, LaNyalla Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan
Surabaya, FNN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritisi eksploitasi nikel secara berlebihan yang terus terjadi di berbagai daerah tanah air khususnya di Pulau Sulawesi. Eksploitasi alam karena ambisi pemerintah dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik itu justru mempercepat kerusakan lingkungan dan memunculkan permasalahan sosial di masyarakat. LaNyalla secara tegas meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan yang merugikan itu. “Eksploitasi bahan tambang di Indonesia terutama di wilayah Sulawesi menuai kontroversi dengan masyarakat sekitar, baik yang terdampak langsung maupun tidak. Selain pelanggaran hak asasi, eksploitasi juga menyebabkan kerusakan ekologis dan menambah laju deforestasi. Akibatnya ekosistem terganggu kemudian mendatangkan kebencanaan,” ujar LaNyalla, Rabu (11/10/2023). Kebencanaan, menurut LaNyalla, bukan hanya pada alam tapi juga kebencanaan pada manusia. Masyarakat di area pertambangan dan sekitarnya banyak kehilangan mata pencaharian, kehilangan lahan, rumah dan kehidupan yang tidak menentu. “Hal ini menjadikan realitas terbalik antara pengusaha tambang dengan masyarakat yang lahannya digerus untuk pertambangan,” tuturnya. Dalam pandangan LaNyalla, investasi tersebut nyatanya bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan ekonomi kelompok elit. Dampak negatifnya hanya rakyat yang merasakan. “Bagi saya hal seperti ini adalah sebuah kejahatan,” tegas dia. Belakangan ini, dikatakan LaNyalla, banyak kebijakan pemerintah yang cenderung memberi kemudahan eksploitasi besar-besaran sumber daya alam. Jika tidak diikuti pengembangan tata kelola pertambangan yang kuat, eksploitasi akan menimbulkan konsekuensi serius. “Berbagai konsekuensi itu sudah terjadi dan harus menjadi perhatian pemerintah. Makanya arah politik dan tata kelola pertambangan, meskipun pijakannya adalah kemudahan investasi, tidak boleh mengabaikan lingkungan dan masyarakat terdampak,” ujar dia. Untuk itu, saran LaNyalla, pemerintah perlu melakukan moratorium penerbitan izin tambang mineral di Sulawesi dan wilayah lain yang sejenis. Untuk melakukan pemetaan terbaru dampak lingkungan dan Perlu juga meninjau dan kebencanaan yang mengancam masyarakat sekitar tambang. Seperti diketahui, Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, sebelumnya mengatakan salah satu konsesi perusahaan tambang nikel terbesar di Sulawesi Selatan mengancam keberadaan lumbung merica Nusantara di Blok Tanamalia atau Pegunungan Lumereo-Lengkona, dengan total luasan konsesi mencapai 17,8 ribu hektare. Sedangkan di Sulawesi Tengah, Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili menyebut hutan hujan alam yang terdapat dalam konsesi pertambangan nikel terbesar berada di Sulawesi Tengah dengan luas lebih dari 200 ribu ha. Pada 18 tahun terakhir, deforestasi terbesar juga terjadi di Sulawesi Tengah dengan luasan mencapai 722,7 ribu hektar. Deforestasi akibat ekspansi tambang nikel itu diduga menjadi pemicu banjir besar sejak tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara. Berdasarkan catatan Walhi, konflik warga dengan perusahaan tambang nikel juga meningkat. Dari tahun 2019-2023 Walhi mencatat sekitar 32 orang yang dikriminalisasi, dua orang ditangkap, dan 14 orang mengalami penganiayaan.(*)
Mantan Ketua Hamas Menyerukan Agar Negara Tetangga Ikut Serta Melawan Israel
Doha, FNN - Eks ketua Hamas, Khaled Meshaal, menyerukan aksi protes di seluruh negara Islam untuk mendukung Palestina dan menyeru orang-orang di negara tetangga ikut serta dalam perang melawan Israel pada Jumat mendatang.\"(Kita harus) turun ke jalan dan ke lapangan di negara-negara Arab dan negara Islam pada Jumat,\" kata Meshaal melalui rekaman yang dikirim ke Reuters.Meshaal yang saat ini mengepalai kantor diaspora Hamas, mengatakan bahwa pemerintah serta warga Yordania, Suriah, Lebanon dan Mesir memikul tugas yang lebih besar untuk mendukung rakyat Palestina.\"Rumpun Yordania, putra Jordania dan saudara saudari Yordania... Ini adalah momen kebenaran dan perbatasan dekat dengan Anda, Anda semua tahu tanggung jawab Anda,\" katanya.Yordania dan Lebanon merupakan rumah bagi sebagian besar pengungsi Palestina.Seruan untuk turun ke jalan itu muncul saat Israel bersumpah akan meningkatkan serangan balasan ke Hamas melalui jalur darat setelah pesawat tempur Israel menghantam lebih dari 200 sasaran di Kota Gaza pada Selasa malam.Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan bahwa sedikitnya 950 orang tewas dan 5.000 orang lainnya terluka di wilayah pesisir yang penuh sesak itu.Pada Sabtu, petempur Hamas dari Jalur Gaza mengamuk di sejumlah wilayah di Israel selatan dengan melakukan serangan Palestina paling mematikan dalam sejarah Israel.\"Teruntuk seluruh ulama yang mempelajari jihad... kepada semua yang mengajar dan mempelajarinya, inilah saatnya untuk mempraktekkan (teori),\" kata pria yang saat ini berada di Qatar tersebut.(sof/ANTARA)
Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 1.078 Orang
Gaza, FNN - Jumlah warga Palestina yang tewas dalam agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan Tepi Barat bertambah menjadi 1.078 orang dengan korban luka mencapai lebih dari 5.314 orang.Kementerian Kesehatan setempat menyebutkan bahwa pada hari kelima, sebanyak 1.055 orang tewas dan 5.184 orang lainnya terluka dalam pertempuran yang sedang berlangsung di seluruh Jalur Gaza.Sementara itu, jumlah warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat naik menjadi 23 orang. Sebelumnya, dua pemuda yakni Abd al-Rahman Faraj dan Ali al-Abbasi tewas akibat peluru militer Israel di daerah Ain al-Luza di Kota Silwan, Yerusalem.Sebanyak 130 orang dilaporkan terluka di kota tersebut.Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hussein al-Sheikh mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta agar makanan dan obat-obatan segera dipasok untuk warganya di Jalur Gaza, namun Israel menolak.\"Kami mendesak lembaga kemanusiaan internasional dan komunitas internasional agar turut campur menghentikan segera agresi dan mengizinkan masuk bahan bantuan karena Jalur Gaza saat ini menghadapi bencana besar kemanusiaan,\" kata pejabat PLO di Twitter.Hussein al-Sheikh juga meminta supaya jaringan listrik dan air untuk kembali dipulihkan.(sof/ANTARA)
Jika Tanpa Bantuan, UNRWA Memperingatkan Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza
Ramallah, Palestina, FNN - Badan Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Rabu memperingatkan potensi terjadinya bencana kemanusiaan di Jalur Gaza jika tidak ada koridor aman untuk pengiriman bantuan.\"Jalur Gaza akan mengalami bencana kemanusiaan yang tidak pernah terjadi sebelumnya jika koridor aman tidak dibuka bagi bantuan kemanusiaan, termasuk persediaan medis, makanan, dan air,\" kata juru bicara UNRWA Adnan Abu Hasna kepada Anadolu.Saat ini, Israel menutup semua perlintasan perbatasan dengan Jalur Gaza, membuat sulit masuknya bantuan kemanusiaan apapun.\"Beberapa jam ke depan akan terjadi Gaza kehabisan bahan bakar dan rumah sakit tidak lagi bisa melayani,\" kata Abu Hasna.\"Berlanjutnya situasi ini berarti Jalur Gaza akan kehabisan makanan dalam dua pekan,\" lanjutnya.UNRWA pada Selasa menyebutkan, lebih dari 175 ribu orang di Gaza telah mengungsi ke 88 sekolah milik mereka.Badan itu juga mengatakan jumlah tersebut kemungkinan meningkat karena serangan udara Israel yang terus berlanjut.Tindakan Israel yang menghentikan pasokan air dan listrik ke Jalur Gaza yang sudah terkepung, serta memblokir masuknya persediaan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan dan mencegah warga yang mau keluar Jalur Gaza untuk menyelamatkan diri, telah memicu kecaman internasional dan bahkan tuduhan kejahatan perang.Dalam ketegangan yang meningkat drastis di Timur Tengah, pasukan Israel telah melancarkan kampanye militer yang berkelanjutan dan kuat terhadap Jalur Gaza, sebagai respons terhadap serangan militer oleh kelompok Palestina Hamas di wilayah Israel dan permukiman ilegal. Konflik dimulai ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa terhadap Israel, dengan melakukan beragam serangan termasuk rentetan peluncuran roket dan penyusupan ke Israel melalui jalur darat, laut, dan udara.Hamas mengatakan serangan kejutan ini sebagai balasan atas penyerbuan ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina.Sebagai balasan terhadap serangan Hamas, militer Israel melancarkan Operasi Pedang Besi dengan menargetkan Jalur Gaza, meningkatkan konflik yang sudah berisiko tinggi. Saling balas yang terus-menerus ini telah membawa penderitaan besar bagi rakyat Gaza, dan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di wilayah kantong yang diblokade tersebut.Sambil memantau situasi dengan cermat, beberapa komunitas internasional telah menyerukan de-eskalasi dan negosiasi menuju penyelesaian konflik secara damai.Seiring dengan berkembangnya konflik, komunitas global masih mengkhawatirkan potensi kekerasan lanjutan dan dampaknya terhadap warga sipil yang tidak bersalah.(sof/ANTARA)
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Mengajukan Praperadilan
Jakarta, FNN - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini adalah tanggapan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat berbicara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore. Ali menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka. \"Silakan ajukan, kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti yang pertama itu, yang kedua praperadilan itu sebagai pemahaman bersama yg diuji adalah proseduralnya, jadi bukan substansi dari perkara,\" kata Ali. Ia berharap praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari penyidikan oleh KPK. \"Sekali lagi kami masih menghargai apa yang disampaikan komitmennya akan terus mengikuti proses di KPK,\" lanjutnya. Selain menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di Kementan, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan, salah satu tersangka telah memenuhi panggilan KPK pada hari ini, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga sore ini. \"Betul, (Kasdi) dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil pada hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir,\" jelas Ali. Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa pengajuan praperadilan Syahrul Yasin Limpo pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. \"Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon, Syahrul Yasin Limpo, termohon KPK,\" kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu. Sidang praperadilan akan dipimpin oleh hakim Alimin Ribut Sujono dan dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 30 Oktober 2023.(sof/ANTARA)
SYL Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi di Kementan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pada Rabu malam. Hal ini diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. \"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,\" ujarnya. Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, kata Ali, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir. \"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,\" terang Ali pada Rabu petang. SYL sendiri tidak bisa hadir pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang ke KPK, karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. SYL juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. \"Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,\" ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/10). Sidang pertama akan bergulir pada Senin, 30 Oktober 2023. KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.(sof/ANTARA)
Prabowo Mengakui Akan Bertemu Kaesang Dalam Waktu Dekat
Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto mengakui akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam waktu dekat.\"Kami ada rencana untuk bertemu,\" kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu.Prabowo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada Ketua Umum PSI yang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi untuk bertemu.\"Kita lihat saja nanti,\" kata Prabowo.Ia mengatakan bahwa Partai Gerindra sudah tergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersma PAN, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan dalam waktu dekat akan ada beberapa partai yang akan bergabung.Terkait dengan pendamping dirinya yang akan didaftarkan ke KPU RI, Prabowo mengatakan bahwa setiap usulan nama yang muncul akan dicatat dan dibawa ke dalam rapat bersama tim koalisi.\"Kami nanti akan umumkan nama yang telah disepakati bersama oleh Koalisi Indonesia Maju,\" katanya.Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.\"Iya, insyaallah, segera ketemu,\" kata Kaesang.Namun, Kaesang masih merahasiakan waktu pertemuan antara dirinya dan Prabowo.\"Katanya tanggal ini,\" sambil menunjuk tangannya yang tidak mengenakan jam tangan.Kaesang mengatakan bahwa PSI sebagai partai yang baru dibentuk pada tahun 2014 perlu menjaga silaturahmi dengan partai-partai besar.\"Kami jaga silaturahmi dan NKRI,\" kata dia.(sof/ANTARA)