ALL CATEGORY
Dalam Sidang Perdana Pemeriksaan Saksi RAT, Jaksa Menghadirkan Dua Saksi
Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) selaku terdakwaJaksa menjelaskan dua saksi yang dihadirkan tersebut adalah mantan sekretaris perusahaan (sekper) PT Airfast Indonesia Bachri Marzuki dan mantan spesialis pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme) Ary Fadilah.\"Sedianya, kami memanggil empat orang saksi, Yang Mulia. Namun, yang hari ini hadir dua orang. Saksi atas nama Bachri Marzuki dan atas nama Ary Fadilah silakan masuk ruang persidangan,\" kata JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.Jaksa menjelaskan saksi yang dihadirkan merupakan pihak dari PT ARME, perusahaan konsultan pajak milik terdakwa Rafael Alun. Selain itu, salah seorang saksi juga merupakan wajib pajak yang menjadi klien dari perusahaan tersebut.\"Saksi ini adalah dari PT Arme yang merupakan perusahaan konsultan pajak dan salah satunya, saksi satunya, adalah wajib pajak yang menjadi klien PT Arme,\" jelas jaksa saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa Rafael Alun.Penasihat hukum terdakwa RAT mempertanyakan kapasitas saksi yang dihadirkan. Menurut penasihat hukum, saksi yang dihadirkan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 160 ayat (1) KUHAP bahwa saksi yang pertama kali didengarkan keterangannya adalah saksi korban.\"Kami minta penjelasan dari JPU KPK bagaimana implementasi (Pasal) 160 ayat 1 (KUHAP) tersebut? Dan kenapa tidak dihadirkan pertama kali sesuai dengan Pasal 160 ayat 1?\" tanya penasihat hukum.Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suparman Nyompa menegaskan bahwa saksi korban dihadirkan pertama kali untuk perkara yang menyangkut kejahatan terhadap jiwa atau harta benda. Hal itu berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang didakwakan terhadap RAT.\"Jadi, ini tadi yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu maksudnya saksi korban ini, kalau itu menyangkut kejahatan terhadap jiwa atau harta benda. Ini kan tindak pidana korupsi, berbeda,\" tegas Suparman.Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rafael Alun.Majelis hakim berpendapat keberatan penasihat hukum terdakwa Rafael Alun tidak beralasan hukum, karena surat dakwaan JPU KPK telah memuat syarat formal dan material sesuai ketentuan yang berlaku.\"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,\" kata Suparman dalam persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9).Dalam perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.JPU KPK menyatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.\"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137,\" kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8).Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.(ida/ANTARA)
Utusan Mendagri Mengantongi Informasi Kericuhan Pohuwato
Pohuwato, FNN - Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Togap Simangunsong yang menjadi utusan Menteri Dalam Negeri mengaku sudah mengantongi informasi yang komprehensif menyangkut kericuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, Kamis (21/9).Hal tersebut diungkapkan Togap Simangunsong saat hadir pada apel pagi pegawai yang digelar di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin.\"Saya sudah melakukan observasi, diskusi, wawancara secara pribadi pribadi tiap tiap orang, sengaja tidak melalui rapat karena kalo rapat biasanya satu bahasa semuanya,\" ucap Togap.Ia mengaku, dari beberapa informasi yang diperoleh, ia sudah bisa membangun suatu konstruksi seperti apa kondisi yang sebenarnya terjadi hari Kamis lalu.Togap bersama tim sengaja diutus Mendagri untuk memastikan layanan pemerintahan dan kemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai apel pegawai yang dipimpin oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga sebagai langkah awal yang baik.\"Jadi dengan kehadiran bapak ibu di apel pagi ini adalah langkah baik. Seluruh pegawai dan seluruh pejabat yang ada di Pohuwato ini siap melayani masyarakat dan siap menyelenggarakan pemerintahan,\" katanya.Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan jajarannya mulai berkantor di gedung eks rumah jabatan Bupati. Gedung itu sebelumnya digunakan oleh Bawaslu Pohuwato yang selanjutnya akan mencari kantor lain.Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli juga berkantor di situ dengan ruangan dan fasilitas seadanya. Pegawai Sekretariat Daerah (Setda) sebagian berkantor di OPD lain.(ida/ANTARA)
Polemik Batas Usia Capres dan Cawapres Diserahkan ke Hakim MK
Jember, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya menyerahkan polemik terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).Mahfud mengatakan hal itu guna menanggapi uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya mengenai batas usia capres dan cawapres.\"Belum ada putusan. Secara normatif, kami serahkan kepada hakim MK dan kami tidak boleh mengintervensi hakim. Biar saja mereka bekerja melakukan penggalian konstitusi terkait batas usia capres-cawapres,\" kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.Usai bersilaturahim di Pondok Pesantren Al Falah, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Minggu malam (24/9), Mahfud mengatakan MK adalah sebuah lembaga yang hanya bisa membatalkan aturan kalau salah dan tidak boleh punya wewenang untuk membuat atau mengubah aturan.\"Itu standar ilmiahnya (MK) sejak tahun 1920, ketika MK pertama kali berdiri di dunia yakni di Austria tepatnya; yang diputus oleh MK itu bukan aturan yang tidak disenangi orang, tetapi yang melanggar konstitusi,\" jelasnya.Apabila sebuah aturan tidak melanggar konstitusi, lanjut Mahfud, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan tersebut karena lembaga yang berwenang untuk mengubah aturan adalah legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).\"Kalau menyangkut open legal policy, politik hukum yang sifatnya terbuka, maka MK boleh tidak menerima. Tidak menerima dengan menolak itu sangat berbeda. Kalau menolak artinya permohonan ditolak, sedangkan tidak menerima berarti dikembalikan untuk proses di lembaga lain atau proses baru,\" jelasnya.Meski demikian, Mahfud tetap menghormati hakim MK yang bekerja dalam memproses gugatan masyarakat terkait batas usia capres-cawapres pada Pemilu 2024.\"Yang terpenting ada dua, yakni kami serahkan sepenuhnya kepada hakim MK karena di sana tempat untuk memutuskan masalah konstitusional dan MK harus bersikap profesional dalam memutuskan sesuai tugas MK sebagai negative legislator,\" ujar Mahfud MD.(ida/ANTARA)
Tahun Politik Menjadi Pertarungan Gagasan Demi Melanjutkan Pembangunan
Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tahun politik menjelang Pemilu 2024 harus menjadi ajang pertarungan gagasan dan program tentang bagaimana melanjutkan pembangunan Indonesia.Dia menilai penting untuk secara simultan mendengungkan beragam capaian dan terobosan yang sudah dihasilkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.\"Narasi-narasi ini akan menjauhkan ruang publik dari fragmentasi politik praktis yang memicu politik identitas, munculnya berita bohong (hoax), dan meminggirkan aksi-aksi kekerasan,\" kata Moeldoko dalam Rapat Tingkat Menteri terkait capaian pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin di Jakarta, Senin.Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Moeldoko juga menekankan pertarungan gagasan dalam tahun politik penting dilakukan agar proses konsolidasi demokrasi menghasilkan transisi pemerintahan yang aman dan dikenang sejarah.Selama sembilan tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, lanjutnya, Pemerintah banyak melakukan berbagai terobosan pembangunan di berbagai sektor dan menguatkan bangsa dalam menghadapi berbagai krisis dan tantangan.Hal itu menguatkan kepercayaan publik di dalam negeri yang dibuktikan dari beberapa hasil survei.\"Kepercayaan dunia internasional pada posisi Indonesia juga meningkat tajam,\" tambahnya.Menurut Moeldoko, publik harus tahu bagaimana proses dan hasil kerja Jokowi dan jajaran kabinetnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pembangunan di akhir masa pemerintahan Jokowi.\"Tahun politik rawan dengan adanya credit claiming dari pihak lain. Untuk itu, kita harus tunjukkan kerja-kerja Pemerintah dan sudah sampai mana pembangunannya,\" ujar Moeldoko.Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Wijayanto, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L).(ida/ANTARA)
Namanya Masuk Bursa Cawapres, Mahfud MD Enggan Berkomentar
Jember, Jawa Timur, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait namanya masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.\"Cawapres itu urusan parpol, biar parpol yang mengolah dan menjawab,\" katanya singkat saat ditanya sejumlah jurnalis di sela-sela kunjungan silaturahim di Pondok Pesantren Al Falah, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Minggu (24/9) malam.Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah KH Abdul Muqiet Arief memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.\"Kami semua sangat merindukan sosok pemimpin yang tidak saja bisa memajukan negeri dan bangsa ini, tapi juga sosok yang bisa merajut dan merekatkan kebhinekaan dengan akhlakul karimah, terutama dalam bidang penegakan hukum,\" katanya.Ia mengatakan untuk memilih seorang pemimpin tidak saja berdasarkan hasil polling, elektabilitas yang tinggi, popularitas, namun betul-betul seorang pemimpin yang bisa mengayomi, mengajak, dan membangun bangsa merajut kebhinnekaan yang ada.\"Saya merasa tidak perlu menjalankan salat istikharah untuk memohon petunjuk untuk memilih siapa calon pemimpin Indonesia nanti jika Pak Mahfud mencalonkan diri menjadi cawapres apabila beliau bersedia,\" ujarnya.Menurutnya sosok Mahfud MD merupakan figur yang tegas, bersih, berani dan tidak ada beban dalam menjalankan amanah, bahkan dekat dengan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).Sebelumnya, PDI Perjuangan telah mengumumkan beberapa nama yang masuk radar cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta mantan Panglima TNI Andika Perkasa.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Telat Bertindak Indonesia Akan Hancur
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih PRESIDEN Jokowi sebagai presiden boneka sejak awal berkuasa otaknya diduga telah teralienasi (seperti linglung), bertindak hanya sesuai remot yang telah ditanam dalam otaknya. Sebagai kepala negara dan pemerintah, tidak paham bahwa negara memiliki tujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak menyadari, juga memiliki tugas dan kewajiban menegakkan dan menjaga kedaulatan , serta mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi bangsa Indonesia. Sejak periode 2019-2024, bahkan dari tahun tahun sebelumnya Presiden gelar karpet merah bagi Cina, terjadilah migrasi besar besaran rakyat China ke Indonesia. Adalah petaka besar bagi negara ini kehancuran terjadi di semua aspek kehidupan negara. Presiden tidak menyadari petaka besar akan terjadi bahkan diahir masa jabatannya tetap linglung, pada pilpres 2024 akan dimunculkan kembali boneka baru guna melanjutkan semua grand strategy China untuk menguasai Indonesia manjadi bagian dari RRC Raya. Tidak sadar setelah diserbu ribuan warga Tionghoa masuk dengan leluasa selama ini, RRC punya target akan mengirimkan kembali manusia China ke Indonesia, hingga tahun 2029 bisa menjadi 100 juta. Sesuatu yang mudah setelah RRC dengan kakuatan Oligarkinya merasa telah mampu membeli semua pejabat negara dari pusat sampai daerah, semua kebijakan mereka yang atur. Pilpres 2029 sudah dalam skenario mereka. Boneka mereka kembali disetting agar kembali berkuasa untuk menguasai Indonesia. Dalam hitungan taktis mereka selama pemerintahan boneka periode ini jumlah manusia China di Indonesia diperkirakan bisa mencapai 200 juta lebih. Pada pilpres 2034, berkat UU yang sudah diamandemen (presiden tidak harus orang asli pribumi), maka saat itu harus bisa tampil capres yang full secara fisik dan mental (jiwa raga) adalah ras china. Mereka akan menang dengan mudah, bahkan jika pemilu dilaksanakan secara \"jurdil\" pun, karena jumlah mereka sudah mencukupi untuk memenangkan Pilpres. Dalam kurun 2019-2034 itu, seluruh aspek kehidupan di Indonesia harus sudah dikendalikan oleh RRC. Secara spesifik, \"4UUD 45 sudah diganti dan ideologi Pancasila sudah dihapus\" komunisme dikembangkan, umat Islam (target utama) akan ditindas habis habisan, bahkan ada rencana akan di musnahkan. Indonesia akan menjadi Uighur/Xinjiang (Turkistan Timur) yang dijajah total. Pada saat yang sama akan dibangun kamp kamp indoktrinasi bagi anak anak untuk dididik menjadi komunis sejati. Tahun 2034 Indonesia benar benar tamat sebagaimana digambarkan dalam novel technothiller karya P.W. Singer berjudul GHOST FLEET. Cengkeraman mereka sudah cukup kuat dengan jebakan hutang untuk infrastruktur yang gila gilaan , apalagi jika proyek pemindahan ibu-kota jadi dilakukan, ditambah secara fisik tentara mereka sudah berada di sini dengan jumlah yang jauh melebihi jumlah TNI maupun polri. Bukan hoak dan omong kosong semua itu benar benar akan terjadi, telat bertindak untuk menyelamatkan Indonesia, dipastikan negara Indonesia tiba saatnya akan bubar, hancur dan hilang dari peta dunia, semua tinggal kenangan. *****
Gabung PSI, Kaesang Salip Gibran dan Bobby
Oleh Sutrisno Pangaribuan | Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) BELUM lama berselang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa putra bungsunya, Kaesang Pangarep (Kaesang) sudah meminta restu keluarga untuk masuk jadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski tidak menjelaskan pemberian restu kepada Kaesang, namun Jokowi juga tidak menyampaikan larangan. Bahkan Jokowi menyatakan bahwa anak- anaknya sudah punya pilihan masing- masing yang ditentukan secara bebas dan mandiri. Terbaru, Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi secara resmi telah menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diumumkan akhir pekan ini. Rumah Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, dipilih sebagai lokasi dan saksi simbolik disahkannya Kaesang sebagai anggota PSI pada Sabtu siang (23/9/2023). Momentum tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Sekretaris Jenderal PSI Isyana Bagoes Oka, dan beberapa pengurus PSI. Defisit Kualitas Elit Politik Nasional Barangkali tidak berlebihan jika saat ini Indonesia sedang mengalami defisit kualitas elit politik nasional, termasuk pucuk pimpinan partai politik (parpol). Semula hanya Prabowo Subianto (Prabowo) satu- satunya ketua umum (ketum) parpol yang berani maju sebagai bakal calon presiden (bacapres), selebihnya masih setia menunggu arahan Jokowi. Namun, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah 18 tahun menjadi Ketum PKB dan sejak Pemilu 2019 telah memasang baliho sebagai bacapres di seluruh wilayah, kini cukup puas jadi bacawapres Anies Rasyid Baswedan (ARB). Sementara itu, para ketum parpol lainnya sadar diri, dan memilih pasrah menunggu dipinang oleh bacapres, baik untuk menjadi bacawapres atau menjadi ketum tim pemenangan. Semua ketum parpol pro koalisi pemerintahan Jokowi, maupun yang di luar koalisi tidak satu pun yang percaya diri, maju menjadi bacapres maupun bacawapres. Hanya PBB yang berani mengajukan ketumnya, Yusril Izha Mahendra, sebagai bacawapres Prabowo. Ironisnya, meski Airlangga Hartarto, Ketum Golkar, Menko Perekonomian, Zulkifli Hasan, Ketum PAN, Menteri Perdagangan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Demokrat, bersama ketum parpol non parlemen berharap dipilih Prabowo sebagai bacawapres, namun justru wajah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, anak ingusan ( sebutan Panda Nababan) yang dipasang pendukung Prabowo pada baliho bersama Prabowo di berbagai daerah. Pengaruh Politik Jokowi Berharap dapat dukungan politik dari Jokowi dan keluarganya tidak hanya diinginkan oleh PSI. Parpol lain dalam koalisi pemerintahan Jokowi juga berharap sama, terutama bagi parpol yang terancam tergusur dari Senayan. Namun PSI jujur dan terbuka mengakui bahwa satu-satunya harapan untuk lolos parliamentary treshold (PT) ada pada dukungan politik Jokowi dan keluarganya. Alasan tersebutlah yang membuat PSI bolak-balik datang ke Solo, merayu Gibran dan Kaesang, agar bergabung dengan PSI. PSI lebih jujur dari rekan barunya, Gerindra dalam memanfaatkan relasi politik dengan Jokowi. Gerindra justru lebih vulgar mengeksploitasi wajah Jokowi dan Gibran yang dipajang bersama Prabowo dalam baliho di berbagai daerah. Sebagai faktor yang dianggap memberi energi tambahan, maka sangat wajar jika PSI memberi karpet merah bagi Kaesang, hingga muncul tawaran menggantikan Giring sebagai Ketum PSI. Tawaran tersebut sangat masuk akal, sebab jika diberi posisi Ketum PSI, Kaesang pasti akan membawa gerbong memperkuat PSI, dengan mengajak rekan bisnisnya, Raffi Ahmad, hingga komedian Kiki Saputri. Langkah Kaesang juga pasti akan didukung dan diikuti oleh para staf dan karyawan sejumlah perusahaannya. Kaesang Salib Gibran dan Bobby Langkah politik Kaesang justru lebih menarik dicermati dibanding pilihan kedua kakaknya. Gibran dan Bobby yang lebih memilih jalan aman, tanpa risiko dalam politik, dengan mengikuti langkah bapaknya, Jokowi dengan bergabung ke PDIP. Kaesang merintis jalan politik yang lebih menantang dengan memilih partai yang hingga saat ini tegak lurus kepada Jokowi dan lebih mirip sebagai \"relawan Jokowi\" .dibanding masuk partai besar, seperti PDIP. Kaesang menyadari bahwa PSI lebih membutuhkan dirinya dibanding partai bapaknya, Jokowi, Gibran, dan Bobby. Jika kemudian Kaesang didaulat menjadi Ketum PSI, maka Kaesang tidak hanya melampaui Gibran dan Bobby, Kaesang bahkan melompati capaian bapaknya, Jokowi yang hingga saat ini hanya menjadi “petugas partai” di PDIP. Jika Kaesang menjadi ketum PSI, maka Kaesang akan terlibat dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi pemerintahan Jokowi, seperti Megawati Soekarnoputri, Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Zulkifli Hasan, Mardiono, Surya Paloh, Oesman Sapta. Demikian juga apabila PSI akhirnya mendukung Prabowo, maka Kaesang (jika jadi ketum PSI) akan duduk dan rapat bersama dengan Airlangga Hartarto, AHY, Zulhas, Yusril, Anis Matta terkait pemenangan Prabowo. Bahkan jika Gibran dan Bobby meminta dukungan rekomendasi dari PSI di Pilkada serentak 2024, maka keduanya akan “menghadap” Kaesang. Masa Depan Demokrasi Indonesia Pilihan dan langkah politik Kaesang, sesungguhnya sebagai peristiwa politik biasa khas Indonesia pasca reformasi, diimana parpol semakin kehilangan arah, tujuan, dan orientasi politik. PSI yang semula mengklaim sebagai partai anak muda, dengan tagline partai anti korupsi, dan anti intoleransi, kini kehilangan arah ketika menyandarkan diri hanya kepada Jokowi. Bahkan saat ini, Kaesang diposisikan lebih besar dari PSI, yang dianggap sebagai juruselamat. Dalam dinamika politik nasional pasca bergabungnya Kaesang ke PSI, maka Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa langkah politik Kaesang bergabung dengan PSI sebagai pilihan politik biasa yang “berbeda” dengan langkah Jokowi, Gibran, dan Bobby. Kedua, bahwa upaya cari muka PSI kepada Jokowi melalui Kaesang, sah dan wajar. Maka jika PSI kemudian menjadikan Kaesang sebagai ketum adalah pilihan paling tepat dan realistis bagi PSI. Ketiga, bahwa hak politik setiap warga negara sebagai hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Maka pilihan politik Kaesang tidak perlu dipersoalkan apalagi dikaitkan dengan parpol bapaknya Jokowi dan kakaknya, Gibran dan Bobby. Keempat, bahwa proses kaderisasi dalam parpol tidak berjalan dengan baik hingga akhirnya parpol lebih memilih merekrut orang- orang yang populer untuk menjadi pemimpin daripada kader sendiri. Kelima, bahwa Kaesang tidak memiliki kewajiban mengikuti pilihan politik dan afiliasi politik bapaknya, Jokowi dan kakaknya, Gibran dan Bobby. Keenam, bahwa dibutuhkan parpol sebagai tempat kaderisasi orang-orang biasa, seperti Jokowi sebelum menjadi walikota Solo, sehingga orang- orang biasa tetap memiliki kesempatan menjadi presiden seperti Jokowi yang bukan anak dan menantu presiden. Ketujuh, bahwa masa depan demokrasi Indonesia akan ditentukan oleh kesadaran politik orang-orang biasa yang secara kuantitas lebih besar. Konsolidasi demokrasi orang- orang biasa yang berkualitas lebih menjamin Indonesia maju dibanding tersandera kepada pemimpin yang lahir prematur, instan, dan hanya karena memiliki \"privilege\". Kornas terus bergerak mendorong Pemilu 2024 yang berkualitas tinggi dan memberi harapan baru bagi Indonesia. (*)
Demokrat Gabung Prabowo, SBY Makin Kehilangan Marwahnya
Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik JOKOWI adalah simbol kedurjanaan. Siapa saja yang mendekati Jokowi akan kehilangan marwahnya. Semua tokoh yang dulunya menjadi panutan dan harum namanya di masyarakat, begitu masuk istana citranya menjadi buruk dan namanya diabaikan oleh masyarakat. Tengok saja, partai-partai yang didukung Jokowi pasti dijauhi rakyat (hanya dipilih sekitar 18%). Apalagi dengan adanya kasus Rempang, nama Jokowi benar-benar telah tenggelam sedalam-dalamnya. Memang aneh, Demokrat yang sudah mulai dicintai masyarakat karena slogan perubahannya bersama Anies, gara-gara kemarahan yang tidak proporsional sekarang ikut menceburkan diri ke dalam kolam lumpur bersama para pendukung rezim zalim. Padahal nama SBY semula masih sangat harum, tapi sekarang sudah jadi bahan olok-olok di masyarakat. Seharusnya SBY berkaca, popularitas Demokrat waktu bergabung dengan Koalisi Perubahan karena faktor dukungannya terhadap Anies. Keputusan SBY untuk meninggalkan Anies dan bergabung dengan Prabowo adalah keputusan yang tidak bijak dan salah perhitungan. Nama Prabowo sudah tercoreng di masyarakat, bukan saja karena \"pengkhianatannya\" meninggalkan pendukungnya di Pilpres 2019, tapi juga berbagai kasus telah menjerat Prabowo, mulai dari kasus penculikan aktivis 98, pemecatannya dari militer, kasus korupsi di Kemenhan, kasus food estate, dan kasus latar belakang keislamannya yang mengundang banyak tanda tanya. Itu kesan masyarakat terhadap seorang Prabowo. Maka ketika Prabowo bergabung dengan rezim \"durjana\" Jokowi, lengkap sudah kesan negatif masyarakat terhadap Prabowo. Sekarang SBY mau mencari simpati masyarakat bersama orang yang sudah dicap negatif di masyarakat, maka hampir dipastikan keduanya akan tenggelam bersama-sama. Jika Pemilu berlangsung secara jujur dan transparan, baik Gerindra, Demokrat dan semua partai pendukung Jokowi akan menjadi partai medioker atau bahkan papan bawah. Mengapa? Karena masyarakat sudah sangat muak dengan manusia iblis yang bernama Jokowi. Rakyat sudah terlampau dalam disakiti. Tengok saja kasus Rempang, bagaimana jahatnya rezim Jokowi terhadap penduduk asli Rempang hanya demi membela China penjajah. Kesalahan rezim Jokowi sudah tidak bisa dimaafkan dan harus dihancurkan. Saat ini rakyat sedang menyusun kekuatan untuk menghancurkan rezim Jokowi penindas rakyat. Lambat laun Jokowi dan para begundalnya pasti akan tumbang dan hancur. Mereka semua yang bersekongkol menindas rakyat harus dijebloskan ke dalam penjara atau jika telah terlibat dalam aksi pembunuhan biadab harus dihukum mati. Kemarahan rakyat terhadap rezim Jokowi sudah sampai puncaknya. Oleh karena itu, capres-capres pendukung Jokowi harus ditenggelamkan. Bandung, 1 Rabiul Awwal 1445. (*)
Tuntaskan Perampasan Lahan Warga Rempang, Rezim Ngotot Bentuk Satgas
Oleh Faisal S Sallatolohy | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti BESARNYA penolakan dan perlawanan warga Adat Melayu serta mayoritas masyarakat Indonesia terhadap perampasan lahan Pulau Rempang, tidak membuat pemerintah putus asa. Sebaliknya, pemerintah makin ngotot. Langkah-langkah pemaksaan-intimidasi kepada warga makin ditingkatkan. Dari mulut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, diketahui pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat perampasan tanah adat Rempang. Satgas yang dibentuk pemerintah secara sepihak tanpa melibatkan elemen masyarakat adat Rempang ini, tidak hanya berperan memprovokasi masyarakat mendaftarkan kesediaan diri untuk direlokasi. Lebih dari itu, satgas juga berperan untuk mengkriminalisasi warga yang menolak untuk direlokasi. Memperhalus bahasa intimidasi ini, Moeldoko menggunakan kalimat ganti: satgas beperan menyelesaikan konflik lahan lewat pendekatan yudisial. Tingkah pemerintah makin lucu dan konyol. Seperti \"balita\" yang akal-pikirannya belum berfungsi dengan baik. Makin hilang kewarasan dan empatik kemanusiaan. Demi kepentingan investasi yang belum jelas manfaatnya untuk kepentingan nasional, ngotot lakukan berbagai tipu muslihat, obrak-abrik, intimidasi serta merugikan hak-hak warga negara sendiri. Atas dasar apa pemerintah bentuk satgas mendesak rakyat percepat pengosongan lahan hidup mereka untuk diserahkan kepada investor swasta? Memangnya warga Rempang itu pelaku kriminal yg harus \"dienyahkan\" dari tanah adat warisan leluhur mereka lewat peran yudisial (jalur hukum)? Saya meyakini sepenuhnya, peran yudisial satgas Rempang akan dijalankan dengan proses dan implikasi yang pasti merugikan warga. Wajar saja muncul dugaan seperti itu. Dalam proses pembentukan satgas, Moeldoko banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertujuan mengintimidasi sikologis dan keyakinan warga. Kurang dari 24 jam terakhir, banyak pernyataan Moeldoko tersebar di berbagai media masa, bahwa hasil investigasi pemerintah di lapangan menunjukan, sebagian besar warga pulau Rempang mengakui mereka bersalah. Kalimat penting Moeldoko: Masyarkat adat Melayu Rempang mengakui, selama ini telah mendiami lahan tanpa setifikat hak milik lantaran tertipu saat membeli lahan tersebut dari pihak yang tidak berhak. Moeldoko menegaskan, tanah Rempang milik negara yang secara hukum tidak boleh dijual oleh siapapun kepada individu tertentu sebagai aset milik pribadi. Cerita moeldoko ini nampak seperti \"hikayat tipu muslihat\" karangan pemerintah Indonesia yang memang gemar bohong. Memangnya ada, warga yang bersedia datang ke pemerintah lalu mengakui kenyataan seperti yang dimaksudkan Moeldoko? Bahkan seperti tak punya malu, Moeldoko mengkalim, bukan hanya satu warga, tapi mayoritas. Jumlahnya banyak sekali. Bahkan Moeldoko tak segan memerintahkan warga untuk melepaskan kembali lahannya yang dibeli secara ilegal kepada negara. Kenyataan di lapangan menyatakan, jangankan bicara penuh drama tangis dan mengungkapkan kelemahannya. Tak punya sertifikat dan lain-lain. Warga bahkan tak sudi datang ke Satgas untuk mendaftarkan kesediaan relokasi. Dengan penuh amarah dan semangat juang tinggi melawan \"invasi\" pemerintah, warga 16 kampung Tua, justru menolak melunak, menolak direlokasi, serta bersedia mati terkubur di tanah warisan lehuhur mereka apapun yang akan dilakukan pemerintah kepada mereka. Lalu siapa warga yang dimaksud Moeldoko? Pernyataan dan intimidasi dibalik kalimat: warga tidak punya sertifikat itu, bukan berasal dari pengakuan warga. Kalimat itu justru pertama kali dilontarkan oleh menteri Agraria. Jejak digitalnya banyak. Kalimat inilah yang sempat bikin viral menteri agraria. Dikatai nitizen sebagai menteri \"berotot tanpa berotak\", menteri berwatak kolonial, menteri asas Domein Verklaring, menteri tidak paham prinsip regulasi pertanahan nasional. Sekarang berbagai istilah romantis itu, layak disematkan pula untuk Moeldoko !! Pertama, jika disebutkan masyarakat tidak punya sertifikat, apakah Moeldoko tidak mengerti, bahwa status lahan pulau rempang yang dihuni warga melayu itu adalah tanah adat yang dikelolah berdasarkan konsep hak ulayat oleh otoritas adat melayu Islam Rempang-galang? Apakah Moeldoko juga tidak mengerti, bahwa tanah adat tidak bisa dijual belikan dan dilekatkan hak milik pribadi oleh negara? Apakah Moeldoko juga tidak mengerti bahwa tanah adat hanya bisa dilekatkan hak milik pribadi oleh negara setelah negara melakukan proses pengalihan tanah adat menjadi tanah milik negara? Tentu saja, pejabat istana seperti Moeldoko memahaminya. Moeldoko juga mengerti, bahwa masyarakat adat yang hidup di atas tanah adat tanpa memiliki sertifikat hak milik dari negara adalah benar secara hukum. Maka kalimat Moeldoko yang menyalahkan masyarakat tidak memiliki sertifikat lalu membentuk satgas untuk mengkriminalisasi mereka adalah perilaku otirter yang melanggar hukum. Pengaturan tanah ulayat telah disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pasal tersebut berbunyi: “Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan Nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi”. Artinya, tanah adat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat, dikuasai dan dikelolah oleh otoritas adat setempat. Negara tidak boleh ambil alih urusan penguasaan dan pengelolaannya selama tidak bertentangan dengan undang-undang dasar. Negara tidak boleh mengganggu apalagi bertindak ororiter mengintimidasi warga adat mengosongkan lahannya atau melepaskan hak atas tanah untuk diserahkan kepada investor (dikuasai secara pribadi) untuk kepentimgan bisnis dan industrialisasi. Sebaliknya negara diwajibkan menghargai dan mendukung kebebasan warga adat menguasai dan mengelola tanah ulayat Sebagaimana bunyi pasal 18b ayat 2 UUD 1945: \"Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang\". Selanjutnya, dalam pasal 4 ayat 2 UU Pokok Agraria menyebut: \"hak menguasai dari negara tersebut pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah swatantra dan masyarakat-masyarakat hukum adat, sekadar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan-ketentuan peraturan pemerintah. Jadi, inilah yang menjadi dasar bagi pengaturan tanah ulayat. Dalam tingkat peraturan pelaksananya, telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961. Bahwa tanah ulayat tidak termasuk obyek pendaftaran tanah negara sebagaimana yang juga dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1 dan 2. Sekali lagi, secara hukum, tanah ulayat adalah hak masyarakat adat yang penguasaan dan pengelolaannya berada di tangan masyarakat adat. Tidak boleh dikuasai oleh negara dan diserahkan kepada investor untuk dikuasai secara pribadi karena tidak termasuk dalam objek pendaftaran tanah negara. Meskipun tanah ulayat bukan merupakan objek pendaftaran tanah, negara bisa menguasai tanah adat untuk berbagai kepentingan, termasuk diserahkan kepada investor dengan syarat sudah mendapatkan izin atau dikehendaki oleh masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak atas tanah. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999, pada Pasal 4 ayat (1) dan (2) tercantum bahwa: “Tanah ulayat dapat dikuasai oleh perseorangan dan badan hukum dengan cara didaftar sebagai hak atas tanah apabila dikehendaki oleh pemegang haknya yaitu warga masyarakat hukum adat menurut kententuan hukum adatnya yang berlaku”. Setelah mendapatkan izin masyarakat adat, barulah negara, badan hukum atau perseorangan, bisa menguasai tanah ulayat. Saya mengulanginya: setelah tanah tersebut dilepaskan oleh masyarakat hukum adat sesuai dengan ketentuan dan tata cara hukum adat yang berlakuN barulah psmerintah memiliki hak kuasa untuk menyerahkannya kelada investor. Dengan logika hukum seperti ini, maka kalimat Moeldoko: warga tidak punya sertifikat hak milik adalah kalimat \"bacot\" yang tidak penting untuk didengarkan. Pulau Rempang adalah tanah adat yang secara hukum, dikuasai secara mutlak oleh warga adat. Tanah Rempang bukanlah milik negara yang bisa diterbitkan sertifikat hak milik. Maka cacat hukum jika Moeldoko mempertanyakan sertifikat tanah warga Rempang. Jadi, berdasarkan regulasi Indonesia pertanahan nasional, aturan melarang pemerintah merampas tanah masyarakat adat Rempang lalu diserahkan kepada investor untuk dimiliki secara pribadi tanpa persetujuan masyarakat adat melalui prosedural hukum yang ditetapkan. Selama masyarakat adat Melayu Islam masih ada di sana, masih menjalankan norma-norma adatnya, masih ada otoritas adat yang eksis, masih hidup secara turun temurun berdasarkan ikatan asal-usul leluhur atau kesamaan tempat tinggal, tidak bertentangan dengan prinsip ajaran NKRI, selama itu pula tanah Rempang tetap menjadi hak milik masyarakat adat Melayu Islam. Lalu guna apa dibentuk satgas percepatan perampasan lahan warga dengan model kriminalisasi berwatak kolonial, otoriter seperti yang dijelaskan mulut penipu Moeldoko ? Pak Moeldoko, silahkan ngotot, silahkan melanjutkan tipu muslihat, silahkan melakukan upaya penindasan-perampasan. Semoga usahamu sampai. Saya meyakini, masyarakat adat Melayu Islam Pulau Rempang tidak akan mundur, tidak akan bergeser walau se-senti dari tanah warisan leluhur yang diperjuangkan dan dipertahankan dari kolonialisasi pemerintah penjajah dengan darah dan nyawa. (*)
Perubahan dalam Drainase Kapitalisme : Tantangan Besar untuk Pasangan Amin
Oleh Habib Jansen Boediantono | Penasihat Front Pergerakan Nasional PASCA-keruntuhan Uni Soviet dunia disuguhi sandiwara besar yang melukiskan seolah - olah ada pergeseran konflik baru antara USA dengan China. Saya pikir tujuan sandiwara tersebut hanyalah satu, yaitu melempangkan jalan bagi kapitalisme global menguasai sumber-sumber ekonomi negara yang dianggap potensial. Mengingat terjadi perubahan paradigma ekonomi dunia, kapitalisme global kemudian mengatur ulang strategi dengan menyamarkan batas antara Corporatation State dengan Multi National Corporation. Inilah yang membuat kapitalisme memusatkan kekuatannya dari USA ke CHINA lalu menutupi dengan sandiwara dan ujungnya negeri yang kaya raya sumber daya alamnya menjadi pelengkap penderita. Kekayaan alam Indonesia yang luar biasa membuat kapitalisme global menempatkan negeri ini sebagai sasaran utama. Terlihat dengan jelas suatu skenario kerjasama antara China dengan USA dalam menguasai sumber - sumber kekayaan alam dimulai dengan perusakan budaya. Rusaknya budaya mengakibatkan perubahan cara pandang. Mengingat Pancasila merupakan cara pandang bangsa ini, perusakan budaya membuat Pancasila hancur. Lalu pragmatisme dan sikap opportunities yang dilengkapi kedangkalan berpikir pun hadir menggantikan Pancasila. Deideologis akhirnya mencapai puncak dengan terjadinya amandemen UUD 45. Untuk menguak tabir ini tentu saja bukan hal mudah. Diperlukan instinctive intelligence serta kemampuan membaca geopolitik. Lewat cara ini kita bisa melihat bagaimana dengan kekuatan media masa dan rekayasa sosial - politik yang begitu rapih kekuatan kapitalisme global dengan oligarki sebagai turunannya menciptakan pemimpin - pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah sebagai kepanjangan tangan dalam menguasai sumber - sumber ekonomi negeri ini. Dalam segi ekonomi terjadi eksploitasi besar - besaran pada sumberdaya alam dan penguasaan sektor ekonomi strategis. Tapi ada bahaya lain yang mengintai, lahirnya masyarakat yang teralienasi. Masyarakat kini dihinggapi kelesuan ditelan oleh sikap pragmatisme. Kegairahan untuk meneruskan revolusi yang menurut Bung Karno belum selesai berhenti karena keputusasaan. Pembangunan fisik besar - besaran membuat banyak orang silau untuk melihat adanya kepincangan. Saat ini banyak orang dinegeri ini tak sadar bahaya yang mengancam masadepan bangsa. Anak - anak bangsa banyak yang tak sadar situasi seperti ini memang diciptakan agar negeri ini tak mampu keluar dari drainase kapitalis. Bila saya menggunakan kritik Herbert Marcuse dalam bukunya \" One Dimensional Man \", jelaslah kehidupan masyarakat saat ini berdimensi satu. Segala segi kehidupannya diarahkan hanya pada satu tujuan, yaitu keberlangsungan dan peningkatan sistem yang ada yang tentu saja hanya menguntungkan kapitalisme global semata. Sistem ini tentu saja sangat berbahaya karena membuat masyarakat yang tinggal di dalamnya pasif dan represif, menerima saja yang ada tanpa keinginan melakukan perubahan. Setiap usaha perubahan akan menghadapi tembok tebal kekuasaan, dianggap sekadar gerakan radikal dan makar. Alternatif lain yang diberikan kelompok perubahan hanya akan dianggap abstraksi belaka, kegilaan yang sia - sia. Masyarakat sudah terintegrasi pada sistem yang ada sehingga menyingkirkan dan menindas dimensi - dimensi lain yang tak setuju dengan sistem tersebut. Dominasi dalam masyarakat telah terulas sedemikian rupa, sehingga tak lagi dirasakan sebagai sesuatu yang tak lazim. Gemerlap alam materialistis yang ditawarkan kapitalis global, sesungguhnya mengasingkan manusia dari kemanusiaannya Inilah tantangan besar yang akan dihadapi pasangan AMIN yang mengusung perubahan : *bagaimana menempatkan perubahan sebagai suatu konstanta, bukan variabel apalagi faktor, sehingga mampu mengeluarkan NKRI dari drainase kapitalis. (*)