ALL CATEGORY

Kemungkinan Jumlah Pelaku Kericuhan di BP Batam Bertambah

Batam, FNN - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menyebutkan ada kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku terkait kericuhan saat unjuk rasa penolakan relokasi Kawasan Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9).  \"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum kemarin. Identitas-nya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal,\" ujar Kapolda di Batam Kepulauan Riau, Selasa.  Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 43 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian waktu terjadinya kericuhan. Mereka diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.  Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dari 43 orang yang diamankan ini tidak semuanya yang berasal dari Pulau Rempang. Untuk itu, pihaknya masih mencoba mengidentifikasi lebih lanjut lagi, terkait bagaimana mereka bisa masuk ke Batam dan mengikuti unjuk rasa tersebut.  \"Dari 43 orang yang diamankan ini, hanya sebagian kecil warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang,\" ungkapnya.  Dia menambahkan, dari puluhan orang yang diamankan itu, diketahui ada lima orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian langsung melakukan tes urine setelah melakukan penangkapan.  \"Tiga orang positif mengkonsumsi ganja, sedangkan dua orang lainnya terindikasi positif mengkonsumsi sabu. Ini sudah kami jadikan bahan pelajaran bahwa dalam penyampaian aspirasi juga sudah melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum,\" ucapnya. \"Selain itu, juga menggunakan obat-obatan yang tergolong narkotika. Ini akan kami proses lebih berat lagi. Kami juga mau mencari, dari mana mereka mendapat dan memakai narkoba ini,\" tutur Kapolda.(ida/ANTARA)

Presiden: Konflik di Rempang Dipicu Komunikasi Kurang Baik

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik.Menurut Presiden, konflik di antara aparat keamanan dan warga Rempang itu tidak seharusnya terjadi jika warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.\"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah,\" kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa.Guna menindaklanjuti penanganan konflik tersebut, dia menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga Rempang terkait pelaksanaan proyek investasi tersebut.Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.Proyek tersebut akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.Nantinya, perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.Namun, pembangunan proyek tersebut diprotes oleh warga Rempang dengan menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan pada Kamis (7/9).Konflik yang diwarnai kekerasan hingga mengakibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak setempat dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang mengharuskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi.Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.(ida/ANTARA)

KPU Menemukan Keterlibatan Unsur TNI/Polri di Pencalonan Caleg Tangerang

Tangerang, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan keterlibatan unsur TNI/Polri pada pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah itu untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa temuan indikasi keterlibatan TNI/Polri tersebut saat melakukan verifikasi berkas administrasi daftar calon sementara (DCS).\"Dari hasil verifikasi administrasi kemarin memang ada (keterlibatan unsur TNI/Polri, Red). Namun sudah dilengkapi surat pengunduran dirinya,\" katanya.Ia mengungkapkan, dari hasil penemuannya itu hanya satu bacaleg yang ditemukan dari unsur TNI/Polri aktif. Namun, saat ini bacaleg tersebut telah melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI/Polri.Umar juga mengklaim bila 778 bacaleg Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang sudah tidak bermasalah. Pasalnya, hingga penghujung kelengkapan daftar calon sementara itu, tidak menuai tanggapan dari masyarakat.Umar mengaku, saat ini tengah melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap DCS akan berakhir 14 September 2023 mendatang.Menurut Umar, verifikasi DCT akan dimulai pada 14 September hingga 20 September. Pada tahap ini, partai politik (parpol) peserta Pemilu sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian bacalegnya.“Batas akhir DCS, yakni sampai 14 September. Setelah itu kita lakukan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DCT, kecuali jika ada aturan baru dari KPU RI,\" ujar dia.(ida/ANTARA)

Mantan Kader PSI Resmi Bergabung ke PAN

Jakarta, FNN - Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan bergabungnya tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yakni Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad dan Jovin Kurniawan.\"Jadi saya sangat senang sekali teman-teman PSI akan bergabung di PAN,\" kata Ketua DPW PAN DKI Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal Eko Partrio saat memperkenalkan ketiganya di Kantor DPP PAN, Warung Buncit, Jakarta, Selasa.Eko mengatakan bahwa Anggara, Idris dan Jovin bakal kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) di wilayah DKI Jakarta, mewakili dapil 1, 7, dan 10 untuk Pemilu 2024. Namun, kali ini mereka maju sebagai kader PAN.Ketua DPP PAN Zita Anjani mengatakan bahwa PAN terus berkomitmen untuk menerima kader yang memiliki komitmen kuat dalam membangun Indonesia yang lebih baik.\"PAN selalu terbuka menerima kader yang siap bekerja dan membawa semangat baru. Apalagi tiga teman kita ini bukan orang baru di dunia politik,\"ujar Zita.Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dan Mantan Ketua DPP PSI Tsamara Amany.Tsamara Amany datang untuk memberikan dukungan kepada tiga temannya itu yang dianggapnya seperti keluarga.Dalam kesempatan ini, Idris Ahmad bahwa kepindahannya ke PAN bukan karena memiliki masalah dalam PSI, melainkan karena melihat PAN sebagai kendaraan yang tepat untuk mewujudkan visi mereka saat ini.\"PAN dengan semua kebaruan dan semangat anak mudanya, bagi kami adalah rumah baru yang tepat untuk kami tinggali. Setelah cukup belajar dari rumah sebelumnya, kini kami siap bergabung di PAN,\" jelas Jovin.Ketiganya berharap dapat menjadi suara anak muda yang mewakili aspirasi dan harapan masyarakat Jakarta.(ida/ANTARA)

Hindari Polarisasi, Anis Matta: Semua Capres Bisa Perjuangkan Agenda Keumatan

JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, bahwa tidak boleh ada satu calon presiden (capres) yang berhak mengklaim dirinya didukung oleh umat di dalam kontenstasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. \"Saya ingin menegaskan satu hal yang sangat prinsip, bahwa dalam konteks Pilpres kita saat ini, tidak ada satu capres pun, siapapun dia yang bisa mengklaim dirinya, bahwa dia adalah satu-satunya \"capres umat\",\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program Anis Matta Menjawab Episode #13 dengan tema \"Adakah Capres Umat dalam Pilpres 2024?\" yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (11/9/2023) malam. Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar, Anis Matta menilai apabila ada salah satu capres yang mengaku didukung oleh umat, maka dipastikan akan menggunakan politik identitas dalam tema kampanye-kampanyenya. Hal ini dikuatirkan akan menimbulkan polarisasi poltik dan pembelahan di masyarakat akan semakin dalam lagi. Sebab, akan menimbulkan dampak yang fatal seperti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. \"Jadi tidak boleh ada satupun capres yang boleh mengklaim dirinya sebagai capres umat. Ini yang perlu saya garis bawahi, karena kita akan menyaksikan orang akan kembali menggunakan politik identitas untuk melakukan kampanye besar-besaran. Padahal itu sebenarnya, adalah satu penyederhanaan yang bisa punya dampak yang fatal seperti pada Pilpres sebelumnya,\" ujar Anis Matta. Menurut Anis Matta, umat sekarang ini yang justru harus memaksakan agendanya kepada para capres, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan agar diperjuangkan. Bukan sebaliknya dimanfaatkan sebagai pendorong \'mobil mogok\' oleh satu capres seperti selama ini saat ada hajatan politik.  \"Justru umat sekarang ini yang harus memaksakan agendanya kepada seluruh calon presiden agar memperjuangkan agenda umat Islam di Indonesia. Maka kita persilahkan semua capres memperjuangkan agenda umat,\" tegas Anis Matta. Dengan demikian, kata Ketua Umum Partai Gelora ini, tidak ada satu capres yang mengklaim dirinya sebagai satu-satunya representasi umat Islam. \"Semua capres bisa memperjuangkan agenda umat,\" tandasnya. Anis Matta mengingatkan, bahwa dinamika politik saat ini mengalami perubahan yang cepat, dan terkadang tidak sesuai dengan yang direncanakan seperti yang terjadi dalam Pilpres 2009 lalu. \"Waktu itu, dua organisasi besar Islam di Indonesia jadi pucuk pimpinannya. Ketua MPR-nya Pak Amien Rais itu Muhammadiyah dan Presidennya Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) itu NU (Nahdatul Ulama), ditambah Ketua DPR-nya Pak Akbar Tanjung dari HMI. Itu dianggap mewakili seluruh umat, karena bisa memberikan manfaat ke publik yang terbesar, \" katanya. Sebab, ketika berbicara tentang Indonesia, maka tidak bisa dilepaskan dari umat Islam. Sebab, umat Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia. Sehingga ketika bicara Indonesia, maka juga berbicara tentang umat Islam secara keluruhan, dan bukan mewakili kelompok kecil. \"Karena itu kita tunduk pada nilai dasar ini, yaitu manfaat publik. Karena orang yang duduk disitu tidak mewakili kelompok kecil, tapi semua. Maka bahaya sekali ketika mencalonkan seseorang yang menggunakan pendekatan sempit untuk membuat kampanye. Itu bahaya, karena kita akan mengalami benturan demi benturan, dan benturan akan terlalu banyak,\" ungkapnya. Anis Matta berharap agar semua pihak bisa mencari akar persoalan-persoalan yang selama ini terjadi lebih dalam lagi. Ia menilai ada tiga hal yang bisa membuat selama ini, kita menjadi salam paham. Pertama adalah tabiat agama, kedua adalah tabiat negara dan yang ketiga adalah tabiat politik. \"Jadi yang ingin saya jelaskan, bahwa pada akhirnya banyak orang yang justru merusak agama, kalau kita menggunakan pendekatan sempit dalam kampanye. Sebab, kandungan agama adalah kebenaran dan abadi,\" katanya. Karena itu, lanjut Anis Matta, dalam proses politik seperti Pilpres saat ini, perlu upaya untuk mempertemukan agama dan negara. \"Seperti saya jelaskan tadi, kandungan agama itu adalah kebenaran dan abadi, dia akan terus bertumbuh didukung oleh negara atau tidak. Kekuatannya akan sangat dinamis untuk melindungi agama. Tetapi ketika berbicara tabiat politik, kita ingin semua proses politik itu menggunakan negara untuk menciptakan satu lingkungan kehidupan yang membuat orang dekat kepada agama sekarang,\" ujarnya. Namun, Anis Matta tidak bisa mencegah apabila ada satu capres yang ingin menggunakan kekuatan agama untuk mereprestasikan dukungan umat. Tapi publik juga bisa menilai apa tujuan sebenarnya, yakni ingin menghindari manfaat terbesar bagi orang banyak atau umat.  \"Semua capres sekarang menjadi sholeh, tetapi kita bisa menilai kemampuan orang untuk mendelivery, apakah dia bisa mendatangkan manfaat lebih besar atau tidak. Meski secara subyektif kita mendukung Pak Prabowo, karena dia kita nilai bisa mendatangkan manfaat lebih besar untuk umat. Tapi kita ingin mempersilahkan semua capres ini untuk memperjuangkan agenda umat. Dan umat harus memaksakan agendanya kepada seluruh capres diperjuangkan, sehingga tidak ada lagi klaim sebagai satu-satunya representasi umat,\" pungkasnya. (ida).

Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Memungkinkan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai memajukan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sangat memungkinkan terjadi, terutama jika dilihat dari empat aspek.Dia menjelaskan aspek pertama adalah terkait regulasi. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah mengatur jadwal dan tahapan pemilu.“Pendaftaran hingga pengumuman pasangan capres/cawapres berlangsung sejak 19 Oktober hingga 25 November 2023. Tiga hari kemudian adalah jadwal kampanye pemilu,” kata Yanuar di Jakarta, Selasa.Sementara itu, menurut dia, dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, penetapan pasangan capres/cawapres dilakukan 15 hari sebelum masa kampanye. Aturan itu, menurut dia, jika kampanye tanggal 28 November 2023, maka penetapan pasangan capres/cawapres dilakukan tanggal 13 November 2023.“Karena kedudukan undang-undang itu lebih kuat dari PKPU, maka wajar bila pendaftaran capres/cawapres dimajukan menjadi tanggal 10 Oktober,” ujarnya.Aspek kedua, menurut Yanuar, dari sisi sosiologis, memajukan pendaftaran akan mengurangi spekulasi di tingkat masyarakat. Dia menjelaskan bahwa spekulasi itu sangat terkait dengan harapan, sikap, persepsi, dan perilaku masyarakat terkait dengan dukungan atau penolakan terhadap capres atau cawapres tertentu.“Di medsos sangat terlihat berbagai komentar netizen tersebut terkait dukungan dan penolakan ini. Mereka berkomentar baik dan positif terhadap calon yang didukung, namun sebaliknya sikap pesimistis, antipati bahkan sinisme dimunculkan terhadap capres atau cawapres yang tidak disukainya,” katanya.Situasi itu, katanya, menggambarkan suasana psikologis dan kebatinan yang sedang terjadi di masyarakat. Karena itu, dia menilai dengan memajukan jadwal pendaftaran, maka masyarakat akan mendapat kepastian lebih awal siapa pasangan capres/cawapres yang sebenarnya akan bertarung.“Dan tentu saja ini akan berpengaruh pada pilihan sikap yang lebih realistis di masyarakat,” katanya.Dia menjelaskan aspek ketiga adalah politik.  Memajukan jadwal pendaftaran akan berdampak positif pada berkurangnya ketegangan di kalangan elite partai politik.Yanuar mengatakan suasana saling menyalahkan, menyerang, dan menyudutkan akan segera berkurang ketika pasangan capres/cawapres ditetapkan lebih awal.“Mereka akan terkondisikan untuk lebih cepat berkompromi dan berkonsolidasi ke dalam koalisinya masing-masing,” katanya.Dia mengatakan aspek keempat adalah secara administratif pendaftaran pasangan capres/cawapres jauh lebih mudah dibandingkan pendaftaran calon legislatif.Menurut dia, jika koalisi permanen sudah terbentuk, maka pendaftaran adalah soal yang sederhana.“Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, kata dia, maka pasangan capres/cawapres yang diusung masing-masing koalisi bisa segera mendaftar ke KPU. Lebih cepat lebih baik,” katanya.Yanuar menegaskan bahwa Komisi II DPR RI bersama KPU RI akan segera membahas terkait wacana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.Dia mengingatkan bahwa pendaftaran harus segera dimulai pada Oktober 2023, maka perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi prioritas yang harus segera diputuskan.Sebelumnya, KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yaitu pada 10-16 Oktober 2023. Padahal dalam aturan sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan.Draf PKPU yang dimaksud merujuk kepada undang-undang (UU) Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 terkait penetapan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Aturan itu mengatur kampanye Pemilu 2024 harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.Karena itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023. Hal itu karena tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.(ida/ANTARA)

Diam Kita Ditindas, Maka Bergeraklah Kaum Pribumi Lawan Nekolim China

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SETELAH Suku Dayak diadudomba  soal tanah IKN dan belum selesai, kini muncul persoalan baru dengan Suku Melayu yang akan diusir dari kampung halamannya yang sudah ditempati turun menurun sejak tahun 1834, jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Bahkan bangsa Indonesia yang dilahirkan lewat Sumpah Pemuda juga belum ada. Ketika Soekarno berpidato 1 Juni 1945 negara yang akan dibentuk didirikan adalah negara semua buat semua. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang Tomy Winata, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya.  Tetapi kita mendirikan negara \"semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu\".  \"Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,\" kata Bung Karno. Tapi apa yang terjadi sekarang, Presiden Jokowi dan menterinya sesungguhnya tidak paham apa itu Negara Indonesia, apa itu negara semua buat semua, dan bukan negara buat Investor asing lagi. Padahal sudah jelas bahwa negara harus melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Dan di dalam Visi Negara adalah : \"Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.\" Kepolisian,TNI, dan aparat pemerintahan Kota Batam, para menteri termasuk Menkopolhukam Prof Machfud MD, harus paham dan mengerti pengusiran yang dilakukan dengan kekerasan terhadap rakyat Rempang itu melanggar konstitusi dan melanggar HAM berat. Tindakan represif yang dilakukan aparat jelas melanggar visi negara, melanggar kemerdekaan, memporakporandakan persatuan,  melanggar kedaulatan rakyat  dan menghalangi rakyat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Rempang. Tugas negara bukan membagi jutaan hektar pada investor asing. Ini jelas melanggar pasal 33 UUD 1945.  Undang-Undang 1945 merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia. Selain sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang 1945 juga merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, perannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya adalah Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia. Berikut bunyi Pasal 33, yang dikutip langsung dari Undang-Undang 1945: Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi dalam pasal 33 tidak ada perintah Pasal 33 untuk memberikan tanah pada investor .apa lagi sampai ribuan hektar hanya untuk seorang Tomi Winata dengan  mengorbankan 12 ribu penduduk pulau Rempang . Maka untuk menyelamatkan anak cucu kita, Maka perlu Pribumi  melakukan Gerakan anti Nekolim China.  Nekolim China harus menjadi Enemi bersama bangsa Indonesia . Rakyat harus membangun kesadaran menyelamatkan negara bangsa untuk kembali ke UUD 1945 asli. “Diam kita ditindas. Maka bergeraklah menyelamatkan bangsa ini”. (*)

Kasus Rempang, Bukti Jokowi Harus Dimakzulkan

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan REZIM Jokowi akan all out untuk mendatangkan investor khususnya dari RRC. MoU yang ditandatangani awal Agustus di Chengdu China memperkuat semangat untuk sikap tersebut.  Jika gagal membuktikan kemampuan untuk merealisasikan kesepakatan maka RRC kemungkinan besar akan kecewa dan terpaksa \"menekan keras\" Jokowi. Karenanya Jokowi tidak bisa lari lagi selain harus menjalankan perintah boss Xi Jinping. Iming-imingnya adalah bahwa dana investasi RRC telah tersedia.  Sudah menjadi tekad Jokowi untuk mewujudkan diri sebagai rezim materialistik, rezim investasi. Sayangnya terkesan di bawah kendali China. Ungkapan bahwa penghambat investasi akan dikejar dan dihajar dibuktikan dengan mengejar dan menghajar Melayu di Rempang. Aparat dikerahkan menjalankan \"Instruksi Jokowi\" agar Kapolri memecat Kapolda yang tidak mengawal investasi. Polisi dalam tekanan kekuasaan.  Menko Marinves Luhut Panjaitan berteriak untuk membuldozer penghalang program investasi. Di sana ada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga ikut-ikutan bahlul. Menteri Sandiaga Uno membela program \"Rempang Eco City\" dengan narasi pembangunan Rempang sebagai Pusat Ekonomi Industri Hijau. Rezim semakin parah.  Melayu melawan dan nampaknya bisa menjadi sebuah pemberontakan. Berpeluang berdampak pada psiko-politis etnik lain pribumi di berbagai daerah. Kondisi perlawanan menjadi bagai sebuah gerakan kemerdekaan melawan penjajahan. Penjajah itu bernama oligarki yang didominasi etnis China dalam kendali RRC. Sadar atau tidak Jokowi telah menjadi Presiden kolaborator.  Sulit untuk menghentikan  program investasi Jokowi. Dengan berbagai rangsangan kemudahan dan ancaman bagi penghambat maka investasi adalah segala-galanya. Telah menjadi berhala pembangunan.  Biasanya dalam investasi ada komisi, gratifikasi ataupun kolusi. Menguntungkan diri dan kroni. Tidak ada jalan lain untuk mengubah kultur sarwa materi dari rezim investasi selain makzulkan Jokowi lebih cepat. Konstitusi memberi ruang untuk itu. Keberadaan Jokowi semakin terasa tidak bermanfaat. Bahkan terus membuat rakyat menderita. Kasus Rempang menjadi salah satu bukti.  Sebaliknya, makzulnya Jokowi akan bermanfaat sekurang-kurangnya : Pertama, Rempang kembali menjadi di bawah kekuasaan dan pelaksanaan hak hak kampung adat melayu. Penggusuran tidak menjadi solusi dari pembangunan kawasan. Proyek Rempang Eco City yang dikelola oleh PT Mega Elok Graha Tomy Winata gagal dilanjutkan.  Kedua, penjajahan oligarki dengan kendali dana RRC ditinjau ulang dan mulai dibangun kemandirian berbasis kemerdekaan. Tanpa Jokowi RRC kehilangan sandera untuk mengatur bangsa Indonesia. Bangsa yang tidak terkecoh oleh iming-iming investasi dan hutang luar negeri.  Ketiga, kegagalan proyek Rempang akan berdampak pada penyelamatan IKN Kalimantan dari tergerusnya prinsip kedaulatan negara. Makzulnya Jokowi adalah langkah awal untuk evaluasi urgensi kepindahan ibukota. Memulai paradigma pembangunan tanpa penggusuran dan kolonialisasi.  Perlawanan Melayu Rempang memberi inspirasi untuk membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam memerdekakan negara dari penjajahan asing dan aseng. Melawan rezim investasi yang tersandera dan menjadi kolaborator dari kepentingan pemilik modal.   Penzaliman atas rakyat harus segera dihentikan. Dimulai dengan pemakzulan Jokowi.  Wakil-wakil rakyat harus sadar akan masalah serius ini.  Bandung, 12 September 2023

Berpikirlah Jernih Demokrat

Oleh Ady Amar - Kolumnis SIKAP Partai Demokrat yang uring-uringan terus dipertontonkan elitnya. Layaknya berlomba antarelite menarasikan kemarahan pada peristiwa perjodohan Anies-Muhaimin, yang mestinya disikapi sebagai hal biasa dan tidak berlebihan. Adalah hal biasa dalam politik jika perbedaan ditemukan setajam apa pun.  Mestinya itu bisa di-create menjadi kekuatan tersendiri, yang akan menghasilkan setidaknya rasa simpati publik atas kedewasaan memaknai sebuah peristiwa politik. Tapi sayang itu tidak dimaknai sebagai hal biasa, meski menyakitkan, sebagai jati diri partai yang bekerja untuk rakyat yang senantiasa memegang etika dalam berpolitik. Justru yang muncul sikap emosional berlebihan, kekanak-kanakan, yang tentu merugikan. Kesan yang muncul lebih pada kepentingan Partai Demokrat, dan itu kegagalan AHY yang digadang-gadang sebagai Bacawapres pendamping Anies. Publik menangkap kesan kemarahan yang tak disudahi, itu semata kepentingan yang tak diakomodir. Semula muncul kesan yang ingin dikesankan, bahwa Anies dan NasDem sebagai \"pengkhianat\", yang itu justru tak lagi dirasakan publik. Penghakiman publik pun luntur setelah Anies dan juga NasDem memberi klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Ditambah sikap tidak dewasa elit Demokrat dalam memaknai sebuah peristiwa. Pilihan Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) sangat disayangkan. Bukan pilihan _genuine_ Demokrat untuk tetap bisa memakai rompi perubahan, jika nantinya mesti bergabung dengan salah satu kubu, Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, yang identik pada \"keberlanjutan\" meneruskan kerja-kerja Presiden Jokowi. Pupus sudah jargon dan pilihan politik Demokrat, yang selama ini memilih jalan oposan, berharap pada perubahan. Sulit bagi Demokrat untuk berkoalisi dengan partai yang memilih jalan berseberangan dengan semangat perubahan. Jika tetap dipaksakan, dan itu sebagaimana elit-elitnya menyebut tak akan kembali berkoalisi dengan KPP. Publik menafsir, Demokrat bekerja hanya untuk kepentingan pragmatisnya semata. Dan, itu lantaran tidak diakomodirnya AHY sebagai Bacawapres. Mestinya Demokrat move on menyudahi lolongan tangisannya, yang ditampakkan dengan menyerang Anies sebagai pengkhianat. Tidak jelas juga apa yang dikhianati Anies, kecuali Anies-NasDem dan juga PKS melihat Pilpres tidak dicukupkan bisa ikut dalam kontestasi, tapi memenangkan kontestasi. Memaksakan memasangkan Anies dengan AHY, yang punya irisan sama dengan Anies, itu menunjuk suara pemilih yang lemah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka perlu dicari alternatif pasangan yang paling pas untuk Anies. Demokrat mestinya memahami semua itu sebagai strategi memenangkan kontestasi Pilpres, bukan dengan memaksakan kehendak pokoknya AHY, tanpa melihat opsi lain yang lebih rasional. Memaksakan kehendak tanpa melihat realita, itu irrasional. Karenanya, strategi koalisi yang dijalani Demokrat berikutnya pun langkah \"terpaksa\" yang mau tidak mau harus dilakukan. Demokrat tidak punya nilai tawar lebih pada koalisi \"berkelanjutan\", kecuali sebagai penumpang yang tidak bisa menentukan arah koalisi. Sekjen PDIP Hasto Kristianto, sudah memberi signal sebelum pertemuan dilakukan, bahwa Demokrat harus terlebih dulu menyatakan secara resmi dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. \"Jadi diberikan dukungan terlebih dahulu, baru (pertemuan) secara formal, sehingga kerja sama ini akan kokoh karena didasari oleh kepentingan masa depan bangsa dan negara,\" ujar Hasto. Gaya PDIP yang tidak memberi dialog awal pada Demokrat, sebelum memutuskan untuk berkoalisi, itu seperti langkah menekan sebagai syarat Demokrat bergabung dalam koalisi. PDIP menunjukkan superioritasnya yang tampak seakan tidak butuh dengan kehadiran Demokrat. PDIP tidak lagi melihat Demokrat sebagai kekuatan yang diperhitungkan, seperti sebelum keluar dari KPP, yang perlu sampai AHY digoda-goda sebagai salah satu kandidat yang dipilih dalam Rakornas-nya, sebagai Bacawpres mendampingi Ganjar Pranowo. Pun Demokrat jika lalu memilih berkoalisi dengan Prabowo dan kawan-kawannya (Koalisi Indonesia Maju), itu juga tidak lalu ada karpet merah dibentangkan untuknya, kecuali bisa jadi hanya janji-janji yang sulit direalisasikan. Tapi sepertinya itu sudah cukup buat Demokrat, yang tidak lagi memasang target AHY harus sebagai Bacawapres. Demokrat sedang berpolitik dengan membawa kesulitannya sendiri, atau mencari kesulitan yang tak sepatutnya. Mengedepankan sikap emosional tanpa memikirkan kelanjutan langkahnya. Langkah yang nantinya juga akan berimbas pada suara elektoral calegnya. Memaksakan Demokrat memilih tak kembali dalam \"pelukan\" KPP dengan mengusung Anies-Muhaimin, itu langkah salah yang sekadar menonjolkan egoisme SBY/AHY, tanpa memikirkan kelanjutan partai. Berpikirlah jernih Demokrat, waktu masih memungkinkan untuk bisa kembali bersama-sama memperjuangkan suara \"perubahan\". Rumah Demokrat sejatinya memang di KPP, tidak di tempat lainnya. Masih ada waktu untuk berpikir ulang dengan menekan egoisme, tentu untuk kebaikan dan masa depan AHY, dan Demokrat.**

Rakyat Melawan Kekuasaan Pasti Jebol

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih  SECARA konseptual maupun secara teoritis, penguasa hari ini mengaku diri sebagai  pemerintahan demokrasi. Namun akibat Pancasila sudah diabaikan proses demokrasi justru terus menimbulkan bara api. Dampaknya sangat tragis, akan dan sudah melahirkan dampak benturan bahkan  pertengkaran fisik baik antara rakyat dengan aparat keamanan negara, juga benturan fisik antara rakyat dengan rakyat mulai terjadi. Proses demokrasi Pancasila yang mengedepankan kebersamaan saling menghormati dan saling menghargai disasarkan rasa kekeluargaan, hilang ditelan model demokrasi korporasi. Ditengarai dan ditandai dari wajah dan ruang berpolitik bukan hanya sangat dekat bahkan sudah masuk pada praktek cost politik atau bahkan money politics  perpolitikan di tanah air. Keduanya telah menjadi satu kesatuan dalam proses demokrasi korporasi yang sadis di Indonesia saat ini. Dampaknya sangat krusial dan nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Penguasa didikte oleh pengusaha. Penguasa dalam artian \"pemerintah hanya menjadi pelayan bagi pengusaha oligarki beserta kekuatan finansial nya.\" Ketika penguasa telah melayani kepentinga pengusaha, maka di situlah lahir negara korporasi. Di mana penguasa lebih mementingkan kepentingan bisnis pengusaha dibandingkan kepentingan rakyatnya.  Sejalan dengan statement Kristeva (2015) bahwa sistem demokrasi yang melahirkan negara korporasi ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada kepentingan rakyat. Bahkan kepentingan rakyat dianggap sebagai penggalang bahkan musuh penguasa dan pengusaha  Secara kasat mata, bisa kita dilihat bagaimana peranan pengusaha tersebut untuk melanggengkan kepentingan bisnis mereka. Salah satu jalan mereka adalah melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.  Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, atas pesanan dari para elite pengusaha yang bersangkutan. Artinya kebijakan tersebut memang sengaja dibuat untuk memuluskan kepentingan bisnis para pengusaha. Dan di situlah demokrasi dalam cengkraman korporasi  transnasional. Dari sinilah bara api kemarahan rakyat akan membara. Semua kasus di hilir, tidak akan bisa diatasi tanpa diatasi dengan tuntas  masalah hulunya. Yaitu kembalikan kedaulatan kepada pemiliknya, bangsa dan rakyat Indonesia. Selama itu pengambilan kebijakan publik merupakan kehendak pemilik modal. Inilah demokrasi korporasi  Negara berubah menjadi negara liberal dan liar berbasis demokrasi korporasi akan mengakibatkan bangsa terbelah, dan terjadi konflik horisontal.  Kasus tanah Rempang Galang yang dalam catatan sejarah lama sebagai tanah Melayu, begitu mudahnya diakui sebagai tanah negara dan dengan berbagai rekayasa akan diserahkan kepada pengusaha Cina.  Yang selama ini telah merampas tanah rakyat di mana mana dengan back up penguasa sebagai boneka pengusaha / oligarki yang sudah merasa sebagai penguasa dan pemilik negara Indonesia Yang akan terjadi bukan hanya benturan rakyat dengan penguasa juga akan menjadi awal  akan terjadinya  revolusi .  Ketika rakyat sudah melawan kekuasaan pasti  jatuh dan jebol berantakan . **