ALL CATEGORY

Surat Terbuka untuk Menkopolhukam

Assalamu\'alaikum, wr, wb. Yth.  Pak Menko, Prof DR. HM. Mahfud MD. Saya Hj. Azlaini Agus, SH. MH dari Riau, mohon izin menyampaikan berita duka senagai berikut: Di Pulau Rempang (Batam) akan segera dibangun megaproject Rempang Eco City, dan oleh BP Batam sudah diterbitkan HPL 17.000 Ha kepada PT MEG kerjasama dengan investor Cina, untuk itu ada 16 kampung-kampunh tua yang ada sejak 200- 300 tahun lalu akan digusur dan lebih dari  4.000 jiwa warga akan direlokasi ke tengah-tengah Pulau Galang.  Warga Pulau Rempang tidak menolak investasi, tetapi mereka menolak keras penggusuran dan relokasi dari kampung nenek moyang mereka.  Perlawanan warga sudah terjadi hampir 1 bulan terakhir. Warga menolak setiap petugas yang akan memasang patok di kampung mereka. Kemarin (Kamis/7 September 2023) 1.000 orang personil POLRI, TNI- AL dan Satpol PP memaksa masuk ke Pulau Rempang untuk mengamankan pemasangan patok proyek tersebut. Terjadi konflik fisik antara ribuan warga yang berdiri di Jembatan IV (satu-satunya jalan darat masuk ke Pulau Rempang) dengan aparat yang bersenjara lengkap. Aparat yang dikordinir oleh Kapolres Barelang memaksa masuk tanpa belas kasihan sama sekali memukul warga, dan menembakkan gas air mata. Sejumlah warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit, dan sejumlah lainnya ditangkap dan ditahan di Polres Barelang. Yth Pak Menko, warga hanya meminta agar kampung mereka tidak digusur, dan meminta mereka diizinkan tetap tinggal di kampung halaman nenek moyang mereka untuk meneruskan peradaban dan nilai-nilai kehidupan yang selama ratusan tahun melekat pada diri mereka. Saudara-saudara kami Orang Melayu di Pulau Rempang sedang diambang kematian dan kemusnahan peradaban, diambang kematian kehidupan dan penghidupan  mereka.  Hanya Allah Ta\'ala yang dapat menyelamatkan mereka dari Angkara Murka ini. Saya menyusun jari sepuluh memohon kepada Pak Menko dengan kewenangan dan kekuasaan yang diamanahkan Allah,  agar kiranys berkenan menyelamatkan 4.000 jiwa warga Pulau Rempang.  Saya mohon dengan sebesar-besar permohonan, dan berharap dengan setinggi-tinggi harapan. Insya Allah pertolongan Allah untuk warga Pulau Rempang akan turun melalui tangan Bapak. Saya mohon maaf telah terpaksa mengganggu Prof. Salam hormat saya selalu,  Hj. Azlaini Agus (Warga Riau)

Kasus Rempang Memperlihatkan Bagaimana Negara Arogan Terhadap Rakyatnya Sendiri

Jakarta, FNN - Kamis (7/9/23), terjadi bentrokan antara aparat dan warga di Rempang Galang, Batam, karena warga membuat barikade untuk menolak relokasi. Bentrokan pun tak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga dengan membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa pun mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu. Sebelum bentrokan terjadi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan di Pulau Rempang dan Galang. Tetapi, ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan tetap menguasai lahan itu. Mereka tetap berusaha untuk mempertahankan lahan tempat tinggalnya. Kondisi itulah yang memaksa kepolisian untuk bergerak dan melakukan penertiban. Kasus di Rempang ini lagi-lagi menunjukkan bahwa proyek strategis nasional selalu membuat rakyat digusur. Yang menarik, ternyata di Rempang katanya akan dibangun industri pabrik kaca terbesar kedua di dunia dan investornya dari China. Kasus Rempang pun kini menjadi sorotan dunia. Menanggapi kasus tersebut, Rocky Gerung dalam diskusi di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (9/9/23) mengatakan, “Jadi, sebetulnya ini pola tentang konflik agraria yang makin lama makin tinggi di ero Presiden Jokowi. Padahal, Jokowi berjanji untuk membagi-bagi tanah, dan itu yang tidak terjadi. Itu juga yang terjadi di Rempang tuh.” Rempang, lanjut Rocky, adalah wilayah yang sebelum Indonesia merdeka sudah dihuni oleh masyarakat Melayu, tapi tiba-tiba atas nama hak negara untuk membagi-bagi tanah, masyarakat digusur.   Rocky menceritakan kasus yang hampir sama yang terjadi di kaki Gunung Gede. Kira-kira 6 bulan lalu Rocky diundang oleh masyarakat di kaki Gunung Gede yang mengalami ketegangan dan kecemasan yang sama. Sebab, tiba-tiba dalam satu minggu banyak patok dipasang di situ, mengatasnamakan proyek strategis presiden. Akibatnya, para petani sayur mayur setempat panik. Bahkan, seorang petani menanyakan pada Rocky apakah memotret seseorang yang sedang pasang patok melanggar undang-undang ITE? “Jadi, bayangin undang-undang ITE sampai mencemaskan petani-petani wortel di kaki Gunung Gede, yang kemudian kita tahu bahwa itu dipatok untuk eksplorasi atau eksploitasi panas bumi di Gunung Gede. Tetapi, orang kan mencurigai kenapa mereka yang sudah bertahun-tahun, puluhan tahun di situ, tiba-tiba dipatok lalu diancam untuk segera pindah,” ungkap Rocky. Yang agak mengherankan, menurut Rocky, adalah sikap apologi dari Mahfud MD. Mahfud mengatakan bahwa ini bukan soal penggusuran, tapi soal hak yang memang sudah dibagikan negara pada investor. Ketika orang tahu investornya dari China, tentu bisa menimbulkan iri hati. “Masyarakat Melayu dari 1834 sudah berada di situ. Investor China, 2024 baru mulai investasi di situ karena kebutuhan Indonesia akan modal asing kan. Jadi, di dalamnya ada problem yang mendasar,” kata Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Padahal, lanjut Rocky, ini komunitas yang sudah jadi. Kalau dikatakan itu merampas hak investor maka negara harus mengembalikan pada investor. Sedangkan di situ ada sekolah. Sekolah artinya negara menyetujui ada komunitas di situ. Anak-anak itu justru yang berhak untuk meneruskan belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor. “Jadi, kita mau lihat itu dari dimensi kesejarahan, yaitu hak masyarakat adat di situ untuk merawat kultur di situ,” ujar Rocky. Rencananya, rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu bakal direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. Katanya pemerintah akan membuatkan warga terdampak sebuah rumah permanen di lokasi yang baru. Tetapi, menurut Rocky, begitu dipindahkan, kulturnya bubar. “Jadi, yang kita sebut sebagai keadilan sosial dan martabat manusia, kemanusiaan yang adil dan beradab itu enggak diperlihatkan. Walaupun akhirnya Listyo Sigit mengakui bahwa ada kekerasan sehingga  kembali pada negosiasi, tapi justru Mahfud yang bersikeras enggak perlu negosiasi itu. Jadi kelihatan bagaimana negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri,” ujar Rocky.(ida)

Hasto Membocorkan Perbincangan Megawati Dengan Ridwan Kamil

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan perbincangan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berjumpa beberapa waktu lalu.​​​​​​“Pertemuan sebenarnya dilakukan secara tertutup, dibahas tentang pembangunan beberapa monumen yang berkaitan dengan Bung Karno,\" ujar Hasto di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Pak Ridwan Kamil telah menggelorakan bagaimana perjuangan Bung Karno di Kota Bandung melalui pembentukan PNI pada 4 Juli 1927, kemudian monumen ketika Bung Karno ditahan di penjara di Banceuy.Menurut Hasto, RK juga membuat sejumlah monumen bersejarah di Sukamiskin dengan sangat baik. Begitu juga dengan area pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika.“Kami memberikan apresiasi tentu saja atas suatu program untuk membangun kesadaran terhadap Jas Merah atas perjuangan Bung Karno sebagai Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia,” jelas Hasto.Politisi asal Yogyakarta itu juga menjawab pertanyaan awak media apakah RK masuk dalam bursa Cawapres pendamping Ganjar Pranowo.Menurut Hasto, keputusan itu merupakan kewenangan ketua umum partai politik pendukung Ganjar, yaitu PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.Di sisi lain, sambung dia, Megawati juga akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi untuk membahas siapa bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.Hasto menceritakan awalnya pihaknya memiliki tujuh nama, yang kini mengerucut menjadi lima, yaitu Sandiaga Uno, Mahfud MD, Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).“Nah, nama-nama yang dipersepsikan positif oleh rakyat tentu saja PDI Perjuangan melakukan pro aktif melakukan kajian secara mendalam terhadap nama-nama tersebut,” imbuhnya.Hasto selama menyaksikan pertemuan antara RK dengan Megawati tidak ada membahas tentang tawaran bakal calon wakil presiden. Namun, dia mengaku tidak selalu berada dalam forum ketika pertemuan itu berlangsung.“Secara garis besar itu membahas tentang bagaimana benang merah perjuangan dari Bung Karno. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Karena Pak RK juga menjadi bagian dari arsitek yang ikut bersama-sama menginisiasi pembangunan monumen Bung Karno di Aljazair bersama dengan Dolorosa Sinaga,” pungkas Hasto.(ida/ANTARA)

Soal Demokrat Merapat Mendukung Ganjar, Sekjen PDIP Buka Suara

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal isu Partai Demokrat yang akan melakukan kerja sama politik untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.Hasto mengatakan bahwa komunikasi politik dengan Demokrat makin intens. Namun, dia belum bisa memberikan jawaban pasti apakah Demokrat akan bergabung bekerja sama memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.\"Komunikasi politik sudah dijalankan sejak rapat kerja nasional yang ketiga,\" kata Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Ia menuturkan bahwa Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga sudah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Selain itu, Hasto juga menyatakan dirinya sudah menemui Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky.Adapun komunikasi politik yang intens juga terus dilakukan, termasuk melalui Utut Adianto, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.\"Kami mendengar beberapa partai politik yang mengusung Pak Ganjar itu juga akan mengadakan pertemuan dengan Partai Demokrat,\" ujarnya.Ia melanjutkan, \"Ini hal yang bagus komunikasi politik membangun kesepahaman. Kami juga tegaskan kalau bekerja sama dengan partai politik pengusung Pak Ganjar Pranowo, betul-betul harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sehingga kerja sama itu akan kokoh.\"Sebelumnya, Demokrat resmi mencabut dukungannya terhadap bakal capres Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9).Hal itu dilakukan Demokrat setelah Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Soal Bacaleg Melabrak Rocky Gerung di Bareskrim Polri, PDIP Merespons

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespons video viral yang memperlihatkan bakal calon anggota legislatif (caleg) partainya melabrak akademikus Rocky Gerung.Menurutnya, aksi bacaleg tersebut adalah bentuk tuntutan nurani imbas pernyataan tak pantas Rocky Gerung yang ditujukkan kepada Presiden Joko Widodo.\"Jadi, kader dari PDI Perjuangan itu, kan, bertindak atas tuntutan nurani dan alam pikir yang sehat,\" ujar Hasto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu.Ia menegaskan bakal caleg tersebut bertindak dalam kapasitas pribadinya setelah melihat Presiden Jokowi dihina.\"Kata-katanya (Rocky Gerung) saja sangat tidak pantas untuk diucapkan di alam Indonesia yang berkeadaban. Sehingga kalau kemudian ada respons spontan-spontan itu, ya itu bagian dari ekspresi dari setiap anggota partai yang memang harus menyuarakan kebenaran,\" tambahnya.Meski begitu, kadernya tak melakukan kekerasan. Hasto menuturkan aspirasi masyarakat, termasuk kader PDIP, diatur dalam undang-undang.\"Kalau menyampaikan pendapat itu dilindungi konstitusi, sama dengan Pak Rocky Gerung yang juga bersikukuh bahwa itu (pendapatnya) bagian dari kebebasan berpendapat,\" jelas Hasto.Sebelumnya, pada Rabu (6/9), seorang wanita yang melabrak Rocky Gerung usai mendatangi Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi merupakan bakal calon anggota legislatif PDIP Cianjur.Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Sunandar Hendri mengatakan wanita tersebut bernama Noviana Kurniati yang tinggal di Cipanas, Cianjur. Noviana maju untuk daerah pemilihan di 3 Kabupaten Cianjur, yakni Cipanas, Pacet, Cikalongkulon, dan Sukaresmi.(ida/ANTARA)

PKB Konsisten Kepada PBNU

Tuban, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah menyatakan partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum tersebut, akan terus konsisten kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).\"PKB kan terus konsisten kepada PBNU. PKB akan terus konsisten menjadikan Pancasila menjadikan Bhinneka Tunggal Ika, menjadikan negara kesatuan Republik Indonesia sebagai pegangan dalam mengelola partai dan NKRI,\" katanya dalam halaqoh pemikiran politik di Tuban, Jawa Timur, Sabtu.Halaqoh politik itu merupakan rangkaian kecil ziarah ke Makam Sunan Bonang, dan bagian dari tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo, 7-10 September 2023.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) itu menegaskan PKB sebagai partai yang lahir dari rahimnya Nahdlatul Ulama, saat ini tetap eksis bukan hanya di Indonesia tetapi berkembang di berbagai dunia.\"NU mempunyai kemampuan beradaptasi dengan kultur dan budaya masyarakat Indonesia,\" ujarnya.Dia menjelaskan Indonesia memiliki banyak perbedaan, tetapi tetap kuat bersatu hingga saat ini, karena kemampuan mengadopsi cara dakwah yang dilakukan oleh para Wali Songo.\"Kita antarkan Indonesia menjadi negara maju, ketika Indonesia akan sampai pada satu abad pada tahun 2045. Dengan menjaga ini, kita akan raih kemajuan Indonesia pada saat Indonesia Emas 2045,\" harapnya.DPP PKB melaksanakan tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo, 7-10 September 2023. Sesuai jadwal, tur dimulai dari Cirebon mengunjungi Makam Sunan Gunung Jati, lalu ke Demak mengunjungi Makam Sunan Kalijaga dan Sunan Muria.Selanjutnya menuju Kudus mengunjung makam Sunan Kudus. Lalu ke Tuban mengunjungi Makam Sunan Bonang, ke Lamongan mengunjungi Makam Sunan Drajat.Kemudian menuju Gresik mengunjungi makam Sunan Giri dan Sunan Gresik dan berakhir di Surabaya ziarah Makam Sunan Ampel.(ida/ANTARA)

Kejahatan Negara Pelanggaran HAM pada Rakyat Rempang Barelang

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila MEREKA tinggal sejak tahun 1834. Jauh sebelum negeri Indonesia ini merdeka. Mereka menghuni di 16 kampung, tinggal turun temurun. Wilayahnya sudah menjadi tanah ulayat dan adat Melayu kampung yang hidup damai. Tetapi kemudian menjadi inggar bingar.  Kekacauan pecah dan rakyat resah sebab rumah tinggal kampung halaman dirampas negara untuk kapitalis China yang akan membangun Eco City. Dengan kekuasaan mereka memaksa rakyatnya menyerahkan tanah ulayat mereka. Tidak ada kemanusiaan yang adil dan beradap, tidak ada persatuan Indonesia,  tidak ada musyawarah untuk  mufakat dan tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga tidak lagi berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Negara sudah kehilangan fungsi sebagai pelindung segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan perencanaan Rempang Eco-City sejak awal tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat di 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834. “Jadi wajar masyarakat di lokasi tersebut menolak rencana pembangunan ini. BP Batam, Menko Ekuin, Kepala BKPM, dan Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses ini merumuskan program tanpa persetujuan masyarakat,” kata Zenzi dalam keterangan tertulis. Zenzi mengatakan tindakan BP Batam, polisi, dan TNI di Pulau Rempang telah melanggar konstitusi Republik Indonesia yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap warga negara Indonesia. “Apa yang yang dilakukan tim gabungan keamanan ini bukan untuk Indonesia, bukan untuk melindungi, dan mengayomi masyarakat adat.\" \"Tindakan tersebut hanya sekadar membela investasi yang akan menggusur masyarakat adat,” ujarnya. Nasib bangsa Indonesia akan jauh lebih buruk lagi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 dan nilai nilai Pancasila sudah dibuang tidak lagi menjadi ideologi berbangsa dan bernegara. Dalam proses pengambilan paksa kampung adat Rempang dengan jelas konstitusi dilanggar dan aparat yang katanya penegak hukum justru melanggar hukum  bagaimana logika nya perampasan kampung Adat belum ada kesepakatan dan tanpa musyawarah melakukan pengukuran, kira-kira kalau rumah aparat tiba tiba diukur, boleh tidak tanpa musyawarah dengan aparat boleh tidak. Kalau soal Kampung  Rempang ini ditarik pada persoalan negara jelas Presiden melanggar konstitusi. Presiden melanggar visi negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Polisi ,TNI,dan aparat negara apakah tidak mengerti merampas Kampung Rempang adalah merampas kemerdekaan warga negara bukanya ini melanggar konstitusi. Bersatu apakah tindakan itu telah melanggar persatuan bangsa Indonesia?  Berdaulat bukannya nerampas hak ulayat adat adalah merampas kedaulatan rakyat bukannya Polisi TNI dan aparat harusnya melindungi kedaulatan rakyat bukan melindungi kedaulatan Asing sehingga rakyatnya sendiri ditindas? Apakah TNI mempunyai Tupoksi untuk berhadapan dengan rakyat dan ikut merampas tanah rakyatm Panglima TNI harus bertanggung jawab terhadap keterlibatan TNI dalam kasus pelanggaran HAM ini  Sedang nisi negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah  tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum,  Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Apakah perampasan tanah adat yang seharusnya oleh negara dilindungi justru aparat negara melakukan tindakan -tindakan melawan hukum . Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945. Makna Pasal 28 dalam UUD 1945 Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya. Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945 seperti dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 oleh Drs. Moch. Sudi selengkapnya sebagai berikut: Pasal 28A Hak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28 B 1. Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 2. Hak seorang anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28C 1. Hak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pasal 28D 1. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pasal 28G 1. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 2. Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H 1. Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. 2. Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 3. Hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pasal 28 H 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. \"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" Atas pekanggaran ini DPR segerah memaksanakan Hak Angket Terhadap Presiden jika negara ini negara hukum.(*)

Pulau Rempang Terinjak dan Termarginalkan

Assalamualaikum warahmatullahi wa batokatuh Tragedi di balik Rempang ECO - City, tidak lain akibat kepentingan elit untuk menarik utang luar negeri agar mereka bisa berpesta pora atas kebijakan yang diambil, rakyat semakin jeli dalam melihat persoalan, rezim ini seperti tidak ada puasnya bikin susah rakyat dengan kebijakan pemerintah yang serba pragmatis. Sudah berapa banyak proyek proyek yang tidak menyentuh masyarakat terus dilaksanakan. Seperti diketahui, Rempang Eco-City merupakan bagian program pengembangan kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.  Terus kenapa warga menolak kebijakan tersebut? Tentu saja  rakyat punya alasan tersendiri yang selama ini terabaikan oleh penguasa dalam pengambilan keputusan. Sahabat Ida fillah & lillah Dari peristiwa ini dapat kita lihat dan simpulkan ...bahwa pemerintah tak berpihak pada rakyat, mereka lebih mendahulukan kepentingan kapitalis. Dari mulai menjabat 2014 sampai 2023...berapa banyak pemerintah telah mengambil alih lahan rakyat...?? ,dari ujung Sabang hingga Merauke... Saat inilah...kekejaman dinpertontonkan lagi..pengusiran brutal..seolah mereka hewan yg bisa di usir oleh semprotan gas air mata...orang tua, sampai anak-anak jadi korban.... Hebatnya aparat mempertontonkan kearogansiannya seolah negeri ini milik mereka sendiri. Mari renungkan, mari berpikir, mari bergerak, mari berusaha agar kedaulatan rakyat bisa di genggam lagi oleh rakyat. Gunakan akal sehat, karena akal sehat akan menuntun langkah ke arah yang benar. Wassalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh. Ida N. Kusdianti - Jakarta (*)

Tergusurnya Masyarakat Pribumi Rempang di Barelang Kepulauan Riau

Oleh Dr.Ir.H.Apendi Arsyad MSi  (Pendiri dan Dosen Senior (Assiate Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial) Bismillahir Rahmanir Rahiem Betul Abangku Prof.Teuku Abdul Sani, Dosen ITB, Waketum MPP ICMI, bahwa di Pulau Penyengat, lokasi di seberang Kota Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, terdapat istana Raja Melayu, dan makam para Raja, dan sastrawan Melayu \"Gurindam 12\" yang terkenal Raja Ali Haji. Beliau, Allah yarham adalah tercatat sebagai Pahlawan Nasional, dengan karya sastranya merupakan mega-kontributor Bahasa Indonesia. Di sana ada Masjid Penyengat, menurut legendanya terbuat dari salah materialnya \"kuning telur\'. Masjid Kunjng telur ini, arsitekturnya begitu indah dan merefleksikan kemajuan peradaban Melayu, di masa itu. Saya bersama istriku berdarma wisata ke Pulau Penyengat, terakhir kali akhir Desember 2022, karena kakakku, mantan Ketua Hakim dan Ketua PN Tg Pinang, bermukim di Kota Tanjung Pinang. Saya ada pengetahuan sedikit tentang kawasan Batam, Rempang dan Galang, disingkat Barelang Kepulauan Riau. Saya banyak berkeliling juga di daerah ini, dari dulu hingga sekarang. Sebab skripsi S1 prodi Sosek Faperikan IPB tahun 1984, tesis S2 tahun 1998 dan disertasi S3 Doktor tahun 2006, saya semua lokasinya berada di kawasan Barelang.  Juga beberapa judul projek studi dan riset untuk menyusun dokumen perencanaan pengembangan potensi Sumber Daya Alam, pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di daerah Provinsi Kep Riau, beberapa pesanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI di Jakarta dan Pemprov Kep Riau, alhamdulillah pernah saya kerjakan dengan baik dan profesional,  baik saya AA sebagai anggota maupun Team leader project.  Jadi evolusi dan suksesi ekologi kawasan Kepulauan Riau, terutama kawasan Batam sekitarnya, dan kondisi ekososial masyarakat-etnis Melayu Islam yang hidup bermukim sebagai local community, juga saya tahu dan mendalaminya. Mereka hidupnya termarginalkan, tragis dan tergusur oleh kekuatan dahsatnya investasi dan bisnis para oligarki, negara tetangga Singapura. Saya amati hampir semua sektor, terutama problem agraria, dll. Permasalahan struktural dan kulturalnya begitu komplek dan sistemik. Jika kita ingin berbicara mengenai kondisi eksisting perkembangan pembangunan daerah di kawasan perbatasan negara ini Barelang, ditinjau dari berbagai perspektif sains, sungguh menarik, sangar tampak adanya kegagalan pemerintahan (governament failure), dalam membangun di kawasan ini. Saya  agak \"gatal\" juga mau menulis, bernarasi tentang problem sosial ekonomi dan budaya serta politik masyarakat pribumi, etnis Melayu mukim di kawasan Barelang ini,  yang kini kian terpinggirkan dan mereka maaf, tertindas menjadi kaum mustaafin di daerahnya sendiri.  Hal ini berlangsung akibat dan dampak derasnya gerakan investasi dan bisnis, arus kapital yang masuk dengan epicentrumnya di Kota Batam, dan menjalar ke daerah pulau-pulau kecil di sekitarnya.  Saya sudah lama mencermati, dan meneliti bahkan pernah bersuara di mass media lokal Batam, bahwa pembangunan di kawasan Barelang tidak menjalankan, atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah (code of conduct) Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development), dan kini lebih populer disebut Sustainable Development Goals (SDGs).  Komitmen para pemimpin dunia di forum-forum World Summit 1976, 1996 dan 2002, yang telah menegaskan untuk melaksanakan dan mewujudkan pembangunan SDGs tersebut, dengan 18 Tujuan, dua ratusan lebih indikator dan parameter  keberhasilan SD, dimana pembangunannya bercirikan harmoni dalam 3 dimensi, ekonomi-ekologi dan ekososial. Akan tetapi sayang, dalam prakteknya, komitmen Governement of  Indonesia (GoI) sampai saat ini sangat rendah dan bahkan lemah sekali. Mereka abai dengan aspek pelestsrisn lingkungan dan sumberdaya alam ,(ecology) dan abai juga pada aspek keadilan sosial (ekosocial), dimana rakyat lokal tergusur dengan adanya investasi, dan mengatas nama mengejar pertumbuhan ekonomi (economic growth), Mereka mudah berkata, dan berpidato, beretorika yang indah-indah, enak didengar, akan tetapi dalam rialita dan kenyataan serta faktanya di lapangan, kondisi eksistingnya bertolak belakang.(paradoks) dan membuat warga tempatan (local community) tergusur dan teraleniasi (anomali). Jika dianalisis secara public policy of science, inilah salah satu dampak negatif atau buah dari buah kepemimpinan yang lemah dan munafik. Jargonnya pro wong cilik-pribumi, prakteknya pro-oligarki-wong asing based aseng.  Salah satu faktanya dilihat kasat mata, adalah kasus Rempang.yang lagi hangat saat ini, terhadi konflik sosial vertikal. Untuk kawasan Barelang, pergeseran kepemilikan lahannya bergeser dari \"communal property rigts\" (penduduk lokal etnis Melayu pribumi) berpindah kepemilikan lahan-agrarianya kepada land \"biggest coorporate/private property rigts\", sudah lama terjadi, sejak era Orla, Orba dan hingga era OrRef, kini post OrRef, eskalasinya semakin meninggi.  Penduduk pribumi, asli atnis Melayu Islam, semakin tergusur dan menjadi sasaran penindasan (mustaafin) yang tak terelakan. Hal ini terjadi, akibat kuatnya arus investasi dan bisnis, usaha industri serta perdagangan dikendalikan para mafia oligarki di lapangan, dan mereka berhasil dekat dengan elite politik lokal dan nasional, sehingga mereka menguasai public policy negara, melalui kekuasaan Pemerintah Pusat dan juga para pemimpin dibirokrasi Pemda seperti Pemko Batam yang tidak lagi pro membela rakyatnya dilihat dari gusturenya (simak berita HU Kompas, beberapa waktu lalu), Mereka para elite politik lokal, sudah berpindah haluannya mendukung gerak langkah para investor, pebisnis besar (oligarky) dengan mengatas namakan pembangunan, mengejar omset investasi sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Menurut pendapat saya pertumbuhan itu semu, karena pertumbuhan ekonomi tidak disertai pemerataan sosial dan distribusi hasilnya untuk kemamuran rakyat sebesar-besarnya sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945. Buktinya ditinjau aspek ketenagakerjaan dan pengupahan pada level UMR etc. Kondisi eksisting Indonesia satu dasa terakhir, semua ilmuwan dan para pakar sangat paham bahwa angka indeks gini.ratio masih sangat tinggi berkisar 0.38 sd 0.42, lampu merah, ketimpangan sosial ekonomi dari aspek kepemilikan sangatlah timpang. Mereka kaum kaya oligarky (borjuis) hanya segelintir orang yang netabene etnis Asing based Aseng (China Tiongkok) menguasai asset negara-bangsa berupa tanah (agraria), air dan udara yang melimpah.  Sementara rakyat pribumi tergusur dan termarginalkan, yang berlindung atas nama realokasi penduduk asli (endeginous people). Fenomena sosial yang dinarasikan ini, sekarang terjadi dan tengah berjalan di pulau Rempang, posisnya bagian tengah antara pulau Batam dan pulau Galang di kawasan Barelang. Drama yang memilukan hati kita, dan mengganggu pikiran waras kita, kita tonton di medsos Youtube, bahwa telah terjadi tindakan penzholiman tengah berlangsung terhadap Rakyat, penduduk setempat oleh aparat Kepolisian RI dan pihak keamanan lainnya. Kita sungguh prihatin dan pilu hati ini, dimana aparat keamanan RI yang digaji dan difasilitasi segala peralatan senjata dari pajak Rakyat, sekarang berbuat naif, mencelakan dan mencitrai Rakyat (penduduk asli lokal-tradisional) yang tengah berjuang membela hak-hak kepemilikan agraria dan habitat mereka hidup sejak lama, kini akan digusur, beralih fungsi dan kepemilikan lahannya ke koorporasi untuk pengembangan kawasan industri dan perdagangan, serta wisata moderen, yang telah dibuat dokumen perencanaannya (site plan, master plan dan DEDnya) secara diam-diam tanpa sepengetahuan Rakyat tempatan. Artinya pendekatan planningnya bersifat topdown, yang anti demokrasi, tidak buttomup planning, dan dengan tata kelola pemerintahan yang amat buruk (very bad governance) yakni rencana pembangunan seperti kawasan industru Rempang Kepulauan Riau, tidak melaksanakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum tata pemerintahan yang partisipatif, transfaran dan akuntabel. Karena prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah tersebut oleh para penguasa (the ruling party) yang berselingkuh (kolusi) dengan para oligarky, makanya konflik sosial vertikal antara Rakyat lokal versus aparat keamanan yang mempresentasikan Pemerintahan Pusat dan Daerah, tak terelakkan dan terjadi benturan fisik yang berlumuran \"darah\" yang berpotensi menghilangkan nyawa penduduk lokal, demontran yang tak berdaya (powerless) menghadapi serbuan aparat yang bersenjatan lengkap. Jika menonton video di Youtube, ada gambar visual dan narasi konflik sosial berdarah di pulau Rempang di kawasan Barelang, dilihat dari perspektif falsafah dan ideologi Pancasila, serta konstitusi negara/NKRI pasal-pasal dan ayat di dalam UUD 1945, semua orang yang waras akan berkata, itu peristiwa pelanggaran hak-hak Azasi Manusia (HAM) dan sangat pantas diselidiki Komnas HAM RI.Jika perbuatan pelanggaran HAM dibiarkan, maka negara gagal dalam melindungi rakyatnya atau bahkan negara bisa dituduh berbuat zholim terhadap rakyatnya. Demikian narasi mengenai latar belakang terjadinya konflik sosial penggusuran rakyat asli pribumi etnis Melayu Islam, berhadapan dengan kekuatan investasi dan bisnis berskala besar milik segelintir oligarki yang tengah bermesraan, berkolusi dengan para penguasa the ruling party, elite politik negeri ini, yang lupa akan jati dirinya, bahwa mereka adalah pemimpin dan negarawan yang wajib membela kepentingan dan hak-hak rakyatnya, terutama kepemilikan agraria dan habitat pemukiman bagi penduduk aslinya. Itu adalah tugas dan kewajiban mereka untuk menyediakan dan memfasilitasinya, karena itu adalah HAM Rakyat Indonesia seperti diamanatkan UUD 1945, bukan penggusuran penduduk lokal dari perkampungan tradisional yang dimiliki dan dicintai mereka (sense of local community) sebagai tanah leluhur, warisan nenek moyangnya. Mereka kini berjuang demi tegaknya keadilan sosial dan harkat-martabat (marwah, dignity) etnis Melayu Islam di tanah Bunda Melayu, Kepulauan Riau, pusat peradaban, khususnya perdagangan dan kebudayaan sastra Melayu, sebagai bahasa Lingua Prapanca, Nusantara yang menjelma menjadi Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Begitu besar kontribusi para leluhur Bunda Melayu Islam terhadap negara-bangsa Indonesia, yang sekarang puing-puing kerajaan Melayu yang berjaya tempo doeloe seperti istana Pulau Penyengat dan istana beserta makam para raja dan bangsawan Melayu di pulau Dabo-Singkep, Kabupaten Lingga dan sekitar, masih tampak jelas peninggalannya (Melayu Herritage). Saya sdh beberapa kali kunjunan survei lapangan ke sana dalam rangka riset dan kajian prnyusunan dokumen RPJM Provinsi Kep.Riau, RPJMD dan Studi Komoditas Unggulan Kab.Lingga. Jadi saya agak tahu mengenai dinanika sejarah ranah Bunda Melayu Islam, kini mereka akan digusur oleh kekuatan.Asing based on Aseng, etnis China-Tiongkok sana. Ya masuk diakal kiranya demi marwah Melayu, mereka pemuka etnis Melayu, memprotes, berdemontrasi, melawan.dan menuntut keadilan sosial. Kita hanya dapat berdoa, semoga Allah SWT melondingi dan menolong hamba-hambaNya yang menuntut keadilan, dan Allah.SWT mengalahkan, menghancurkan kezholiman. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran, ..\"yang hak pasti datang dan menang, sedangkan kebatilan pasti hancur dan binasa-hilang\", itu janji Allah SWT. Selamat berjuang.dan berjihad di jalan Allah. Syukron barakallah, Aamiin-3 YRA. Wassalam. (*)

Ridwan Kamil Gubernur "Butut"

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat.  MESKI dengan penuh jumawa Ridwan Kamil menyebut ratusan penghargaan telah didapat tetapi rakyat Jawa Baratlah yang merasakan kepemimpinannya sebagai Gubernur selama lima tahun itu sukses atau tidak. Penilaian biasanya di ujung masa jabatan. Dan faktanya di hari akhir Ridwan Kamil menjabat muncul elemen masyarakat Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat melakukan aksi dan menyerahkan \"raport merah\" Ridwan Kamil ke DPRD Jawa Barat. Berita muncul juga saat itu, ternyata Ridwan Kamil dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) atas dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung dalam pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung. Satu hari sebelum purna tugas, RIdwan Kamil juga didemo kelompok masyarakat Manggala Garuda Putih (MGP) karena dinilai telah meninggalkan hutang Rp4 Trilyun atas program PEN yang akan menjadi beban bagi masyarakat Jawa Barat.  Lucunya, bentuk perpisahan jabatan Gubernur diwarnai dengan karnaval dimana Ridwan Kamil berkostum aneh. Entah apa, tetapi tampaknya kostum hewan capung sebagaimana disebut detikNews. Sementara istrinya Artalia memakai kostum kupu-kupu. Ridwan Kamil terkesan eksentrik. Jadi teringat Presiden Jokowi yang biasa \"tidak nempat\" di mana pada acara resmi kenegaraan selalu menggunakan pakaian adat beragam. Terakhir pakaian Amangkurat \"sang pembantai\" rakyat dan ulama.  Capung itu terbang ke sana sini dengan ringan, berkepala besar, bersayap warna warni, mata yang mampu melihat warna lebih dari warna pokok biru, hijau, merah. Bernapas dengan anus dan memangsa hewan atau karnivora. Hewan ini predator di balik keindahannya. Lalat, nyamuk, ngengat, rayap, semut dan kupu-kupu bisa dimangsanya. Capung kecil memakan ikan-ikan kecil di air.  Sementara sudahlah Ridwan Kamil dan kostum capung. Yang justru lebih parah dan menyakitkan adalah \"prestasi\" membuat patung. Patung Soekarno yang siap didirikan di lahan aset Pemprov Jawa Barat dengan \"merebut\" halaman GOR Taman Saparua Bandung depan Kodiklat TNI AD. Protes masyarakat sudah banyak, puluhan organisasi dan kelompok aksi di samping API seperti Kappak ITB, Gerak Jabar, Gebrak, APP TNI, Al-Irsyad, Parmusi, Ikadi,  Jundullah, PA 212, Persis Jabar, Fungsionaris MUI, DMI, Forum Doktor dan Advokat Muslim, dan lainnya meminta agar pembangunan dibatalkan.  Semua menolak keras agenda \"pribadi\" Ridwan Kamil yang dinilai tanpa prosedur hukum yang benar dan berbau kongkalikong dengan sebuah yayasan swasta. Seperti ada gratifikasi patung untuk kepentingan politik pragmatik.  Dalih demi menghormati Bung Karno sebagai proklamator sulit untuk diterima. Proklamator itu Soekarno dan Hatta. Menghormati Bung Karno tanpa menghormati Bung Hatta adalah bentuk penistaan dan pengkhianatan. Jikapun itu sebagai monumen perjuangan maka sudah ada monumen di Bandung baik rumah Inggit Garnasih di Jalan Ciateul, penjara Banceuy atau Gedung Indonesia Menggugat. GOR Saparua tidak memiliki kaitan dengan sejarah perjuangan Bung Karno.  Pembangunan Patung Soekarno bermasalah secara teologis, sosiologis, politis dan yuridis. Teologis menyangkut umat Islam yang secara keagamaan mempermasalahkan larangan atau keharaman membuat patung manusia. Kultus menuju keberhalaan. Sosiologis karena tidak ada sosialisasi lebih dahulu tentang rencana pembuatan patung. \"Ujug-ujug\" ada ground breaking saja. Ridwan Kamil meletakkan batu pertama. Secara sosiologis kecacatan ini terbukti dengan banyaknya masyarakat Jawa Barat yang menolak.  Aspek politis sangat kental. Patungisasi Soekarno adalah program Megawati. Sekjen PDIP Hasto saat groundbreaking menyebut peluang Ridwan Kamil menjadi Cawapres Ganjar Pranowo. Soekarno itu Bapak Nasakom dan secara terang-terangan melindungi PKI. TNI adalah korban PKI. Patung Soekarno akan dibangun di depan Kodiklat TNI AD dan dekat Makodam III Siliwangi. HR Dharsono dan AH Nasution adalah mantan Pangdam Siliwangi yang gigih melawan PKI.  Secara yuridis pembuatan patung Soekarno dilakukan tanpa persetujuan, pembahasan bahkan sepengetahuan DPRD Jawa Barat. Padahal yang digunakan adalah tanah atau lahan aset Pemprop Jawa Barat. Melanggar Perda No 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan mengabaikan UU No 14 tahun 1998 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ridwan Kamil dapat digugat secara hukum perdata, tata usaha negara dan pidana meski telah lengser dari jabatan sebagai Gubernur.  Ironinya kader Golkar ini justru melapor kepada Ketum PDIP untuk menyampaikan proses pembangunan patung yang telah mencapai 70 persen. Hal ini menjadi bukti bahwa memang pembangunan patung Soekarno adalah kepentingan partai politik bukan kepentingan masyarakat Jawa Barat. Bukan aspirasi dari rakyat Jawa Barat. Pantas jika rakyat Jawa Barat sampai kapanpun tetap akan menolak keras.  Ridwan Kamil ini sangat \"pede\", bahkan berlebihan, dengan prestasinya. Seolah-olah  sudah sempurna semua pekerjaannya. Jabar juara. Juara apa? Ketimpangan ekonomi meningkat, angka korupsi masih tinggi dan LGBT-nya ternyata juara. Belum lagi dalam alokasi dana bantuan ormas dan lembaga kemasyarakatan termasuk kelompok budaya dinilai timpang atau tidak adil. Tidak memiliki standar atau tolok ukur yang baku. Terkesan \"kumaha aing\" dan manipulatif.  Ujungnya sombong. Bagaimana bisa seorang Ridwan Kamil mengakhiri jabatan dengan tidak bersikap rendah hati tetapi \"ngajago\" meremehkan tugas Pejabat Gubernur. Ia menyatakan bahwa Pj Gubernur itu hanya tinggal duduk manis dan tidur nyenyak. \"Si Pj ini yang penting menjaga aja prestasinya, ibarat kayak Persib lah sudah juara\". Hadeuh, Kang Emil.  Tapi memang karnaval perpisahan dengan kostum papatong atau dragonfly atau capung mungkin pas-pas saja \"hulu na gede\". Memang besar kepala. Jumawa karena mampu melihat dengan mata bersudut 360 derajat. Hanya sayang, capung yang kecil dan ringan terbang kesana kesini itu ternyata adalah hewan predator.  Ridwan Kamil memang Gubernur \"butut\". Bandung, 9 September 2023.