ALL CATEGORY
Dito Mahendra Dikabarkan Ditangkap Bareskrim di Luar Jakarta
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta. \"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta,\" tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat. Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar. Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju. \"Ok,\" tulis Djuhandhani.Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023. Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP. Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3). Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri. Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther. Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.(ida/ANTARA)
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik: Pembohongan Publik?
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pendapatan Negara Juli 2023 masih turun tajam, turun 11,5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (Juli 2022), Year-on-year. Pendapatan Negara dari Pajak Dalam Negeri turun 10 persen. Pendapatan Negara dari Perpajakan (termasuk bea masuk dan bea keluar) turun 13,7 persen. Penurunan Pendapatan Negara ini melanjutkan penurunan bulan sebelumnya yang bahkan lebih anjlok. Pendapatan Negara Juni 2023 turun 19,5 persen dibandingkan dengan Juni 2022. Secara keseluruhan, Pendapatan Negara periode April-Juli 2023 turun Rp82,38 triliun, atau turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya: April-Juli 2022. Ternyata, UU Cipta Kerja, selain diduga melanggar konstitusi, tidak bisa menyelamatkan penurunan Pendapatan Negara, yang membuat APBN menjadi bermasalah. Krisis fiskal menanti. Apa solusi pemerintah, lagi-lagi, mengorbankan kepentingan masyarakat. Harga BBM naik. Sedangkan UU Cipta Kerja, yang memboroskon APBN dengan berbagai insentif atau stimulus ekonomi, tidak tersentuh. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230902083714-4-468383/harga-bbm-seluruh-spbu-ri-resmi-naik-ini-daftar-terbarunya/amp Pemerintah mungkin berkilah, yang naik kan harga BBM non-subsidi, tidak ada hubungan dengan Pendapatan Negara dan APBN? Tentu saja, ada hubungan antara kenaikan harga BBM non-subsidi dengan Pendapatan Negara. Karena, lebih dari 90 persen penjualan BBM non-subsidi di Indonesia masih dikuasai Pertamina. Kenaikan harga BBM non-subsidi akan membuat keuntungan Pertamina naik. Pada akhirnya, deviden dari Pertamina untuk pemerintah juga naik. Pendapatan Negara naik. Pertanyaannya, kenapa pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi? Seharusnya pemerintah tidak ada alasan sama sekali untuk menaikkan harga BBM (non-subsidi). Karena kurs rupiah terhadap dolar AS relatif stabil. Selain itu, harga patokan minyak mentah di APBN 2023 yang dipatok 95 dolar AS, masih jauh lebih tinggi dari realisasi harga rata-rata minyak mentah dunia selama delapan bulan terakhir ini. Sekali lagi, tidak ada dasar harga BBM (non-subsidi) harus naik? Coba lihat harga BBM di luar negeri, seperti Malaysia. Harga BBM sejenis Pertamax Plus (RON95) di Malaysia tidak naik sejak tahun lalu. Sedangkan harga BBM RON97 malah turun tajam dibandingkan tahun lalu. Harga BBM RON97 di Malaysia saat ini hanya sekitar Rp11.000 per liter. Jauh lebih murah dari harga Pertamax Turbo Pertamina yang naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.900 per liter. Naik 13,6 persen! Kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga terindikasi melanggar peraturan formula harga yang ditetapkan kementerian ESDM tentang regulasi harga BBM? Apakah kenaikan harga BBM non-subsidi ini hanya untuk mengisi kas negara? Fakta di atas menunjukkan UU Cipta Kerja tidak berguna sama sekali untuk menahan penurunan ekonomi, atau menyelamatkan keuangan negara dan APBN? Artinya, alasan diberlakukan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekonomi hanya ilusi, alias pembohongan publik? (*)
Anies - Imin Makin Menakutkan Rezim Jokowi
Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik KETUA PBNU Yahya Tsaquf tiba-tiba dipanggil Jokowi di istana malam-malam. Diduga Jokowi ingin menjauhkan PBNU (NU struktural) dari PKB (NU kultural). Berbagai narasi pun dibangun, untuk menjauhkan Anies-Cak Imin dari Nahdhiyyin. Diduga pembatalan Cak Imin (walau sebagai Wakil Ketua DPR) untuk membuka MTQ di Tanah Laut Kalimantan Selatan Selasa kemarin ada kaitannya dengan gabungnya Cak Imin dengan Koalisi Perubahan, sehingga Ketua PBNU ikut intervensi. Tidak berselang lama, Menag Yaqut Qoumas (Adik Yahya Tsakuf) pun buru-buru ikut membuat naraai untuk berhati-hati memilih pemimpin yang punya latar belakang mendukung radikalisme. Mungkin organisaai keagamaan yang masih percaya kebobrokan Jokowi Grupnya Yahya cs. Sedangkan kaum nahdhiyyin secara keseluruhan sudah tidak percaya Jokowi lagi, setelah track record-nya selama 9 tahun sama sekali tidak berpihak kepada rakyat Keputusan Cak Imin untuk hengkang dari istana dan bergabung dengan koalisi perubahan telah sangat mengagetkan Jokowi dan selama ini tidak pernah membayangkan akan ditinggal 2 partner koalisinya Kepanikan Jokowi akan terus berlanjut, sampai akhirnya Jokowi akan tenggelam sedalam-dalamnya dari kancah politik dan kekuasaan. Hengkangnya Cak Imin dari koalisi Pemerintah, yang otomatis bersama gerbong PKB-nya, membuat langkah Jokowi mati kutu. Sebelumnya, ketika Nasdem menyatakan mendukung Anies, secara tidak langsung telah keluar dari koalisi Pemerintah. Langkah Surya Paloh ini membuat Jokowi sangat marah. Bukan saja hubungan keduanya makin tegang, tapi semua bisnis Surya Paloh telah diamputasi, termasuk iklan-iklan di Metro TV distop. Kabarnya Metro TV terpaksa harus mem-PHK sampai 80 orang. Bahkan Sekjen Nasdem, Johnny G. Plate juga diciduk dengan dalih kasus korupsi, padahal koruptor yang gede-gedenya dibiarkan saja : Happy Hapsoro (suami Puan), Dito Ariotedjo (Menpora) dan Kaesang (putra Jokowi), dalam kesaksian tersangka Jokowi juga terlibat. Jokowi itu sangat jahat. Tampangnya saja yang kelihatan culun dan ndeso, tapi sesungguhnya dia adalah pembunuh berdarah dingin. Terbunuhnya 6 laskar FPI secara sangat sadis dan biadab, 9 orang tidak bersalah di peristiwa 21-22 Mei 2019, dan 894 petugas KPPS yang mati secara misterius, para ulama garis lurus yang meninggal misterius (belum lagi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang), telah memenuhi lembar hitam kekuasaan Jokowi. Tidak heran Jika Jokowi siap menghancurkan siapa saja yang berani melawannya. Tapi tidak semua orang bisa dikendalikan, tidak semua orang mau dipaksa berbuat jahat. Surya Paloh walaupun sudah \"dihajar\" dan dijatuhkan Jokowi berkali-kali, ternyata bukannya roboh, tapi malah semakin tegar dan kuat, dan siap untuk menghantam balik Jokowi. Selama ini Jokowi telah melakukan hampir segala cara untuk menjegal Anies, termasuk melemparkan berbagai fitnah melalui pendukung-pendukung bayaran dan dungu. Sayangnya, semakin Anies dijegal dan difitnah, namanya malah makin melambung. Belakangan, hantaman bukan saja datang dari rezim Jokowi, tapi datang dari SBY dan petinggi-petinggi Demokrat. SBY yang baperan dan seperti biasa memposisikan sebagai korban biar dapat simpati masyarakat, telah menuduh Anies berkhianat. Padahal, jika diikuti alur ceritanya, Demokratlah yang sebenarnya berkhianat dengan meninggalkan koalusi perubahan. Sedangkan semua tuduhan Demokrat tentang pengkhianatan Anies tidak terbukti. Dengan kuasa Allah, semua makar para \"penjegal Anies\" : *rezim Jokowi, capres \"lawan\", buzzer Jokowi, penjilat Jokowi, kaum munafik, dan oligarki taipan* akan dikalahkan oleh makar Allah. Anies-Cak Imin akan terus menempuh jalan terjal. Tapi dengan kuasa Allah dan dukungan rakyat, Anies akan tetap melenggang hingga sampai tujuan. Anies akan dilantik sebagai Presiden RI ke-8. Semoga Allah selalu menolong hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya. Aamiin Bandung, 20 Shafar 1445
Rekayasa Politik Jokowi Berantakan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih KETERLIBATAN politik cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 berawal dari kegalauan gagalnya strategi perpanjangan masa jabatannya, yang di cegat oleh PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Juga perlawanan dari masyarakat, aktifis, politisi oposisi dan intelektual kampus. Arah politik perpanjangan masa jabatan dan cawe cawe dalam Pilpres 2024 sangat terkait dengan dua alasan : proyek Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh gagal karena resistensi atau resiko politiknya dengan Cina sangat besar dan berbahaya bagi dirinya. Keamanan dan keselamatan dirinya bersama keluarga harus aman bisa bebas dari kasus hukum yang menjeratnya paska lengser dari jabatannya. Kedua strategi tersebut bukan hanya goyah tetapi berpotensi berantakan dengan segala resiko politiknya yang sangat berat, besar dan berbahaya. Rekaya politik Jokowi tidak berjalan lanjar, upaya menghentikan Capres Anies Baswedan lewat proses hukum tersendat, mengangkat Capres Ganjar Pranowo diambil alih Megawati, mencapres Prabowo justru ditinggalkan PKB. Pada strategi awal mencapreskan Ganjar Pranowo akan di sandingkan dengan Sandiaga Uno, dan mencapres kan Prabowo di pasang Iming adalah untuk memecah suara dan kekuatan Anies Baswedan, semua rontok di jalan. Jalan pintas Jokowi mendukung capres ganda baik Ganjar dan Prabowo karena ingin memastikan bahwa dirinya bisa mendarat secara aman dan nyaman, ternyata belum menjamin rasa aman. Pada posisi hambatan yang cukup berat dan terjal, kembali strategi awal mencoba bersama timnya untuk rekayasa perpanjangan masa jabatannya, dengan menunda Pilpres 2024. Rekayasa Oligarki yang sedang di coba adalah bagaimana pada Pilpres 2024 hanya bisa muncul calon tunggal. Kasus hukum untuk Capres yang bisa di matikan dengan cara kasus hukum bagi Capres atau Cawapres akan dijalankan. Pelaksana hukum , KPK, MA , MK dan organ hukum lainnya harus di tata rapi dan dikawal dengan ketat untuk menjalankan misi taktis, rahasia menyelamatkan Presiden. Pilihan yang diambil tunda Pilpres 2024. Cara ini bisa dengan mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 45, melahirkan Capres tunggal, kondisi darurat dan alasan lainnya. \"Sebuah hasil survei dari CSIS sangat menghantui pikiran Jokowi bahwa Presiden Jokowi telah membaca survei politik dari CSIS. Pada rilisnya di 26 September 2022, survei CSIS menyimpulkan meskipun Ganjar dominan, tetapi akan kalah jika dihadapkan head to head dengan Anies Baswedan. Anies bahkan juga dinyatakan menang jika melawan Prabowo Subianto.\" \"Dalam survei tersebut yang relatif dirahasiakan bahwa pemilih Anis akan melintas tidak hanya kekuatan dari partai pengusung, tetapi lintas agama, kelompok ras / suku, semua akan menyatu karena harapan adanya perubahan dan perbaikan hidupnya, yang selama ini makin sulit, bahkan penguasa terus memiskinkan rakyat nya.\" Demokrasi dan Pilpres 2024 akan dicatat sebagai pemilu yang penuh rekayasa politik yang paling kotor dan brutal akibat kegagalan rekayasa politiknya, dan itulah legacy Presiden Jokowi yang harus dihentikan, sebelum menjadi kenyataan. (*)
Hasanuddin Tidak Memenuhi Syarat Dilantik Sebagai Pj. Gubernur Sumut
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Hari Selasa (5/9/2023) telah berlangsung pelantikan Penjabat Gubernur (Pj. Gubernur) untuk 10 provinsi. Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu provinsi yang akan dipimpin oleh Pj. Gubernur hingga Pilkada serentak 2024 menghasilkan kepala daerah yang baru. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Dalam Pasal 3 ditentukan bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan: a. Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan; b. Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota; c. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 (tiga) tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik; d. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Sesuai ketentuan tersebut, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian harus membuka kepada publik terkait dasar hukum pengangkatan Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasal 53 Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama. Hassanudin yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada (7/9/1965), dengan jabatan terakhir Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (bintang 2), akan berusia 58 tahun pada Kamis (7/9/2023). Informasi yang tersebar di berbagai media, bahwa Hasanuddin disebut telah menjadi purnawirawan, dan belum alih status menjadi ASN. Hasanuddin tidak memiliki informasi pernah mengikuti seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk JPT Madya di Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah. Sehingga jika saat diangkat Hasanuddin telah pensiun (purnawirawan) dan tidak ada posisi sebagai ASN dengan jabatan JPT Madya ( Eselon I) di Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah. Maka Hasanuddin tidak memenuhi syarat diangkat sebagai Pj. Gubernur Sumatera Utara. Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menilai bahwa Hasanuddin dipaksakan menjadi Pj. Gubernur Sumut meski tidak sesuai dengan seluruh aturan tentang Pj. Gubernur. Maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa pelantikan Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Sumut pada hari ini, Selasa (5/9/2023) tidak sah karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Kedua, bahwa pelantikan Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Sumut berpotensi untuk digugat oleh publik melalui pengadilan. Ketiga, bahwa Mendagri harus segera merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota pada bagian Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota agar sesuai selera dan kepentingan kekuasaan. Keempat, bahwa usulan DPRD tidak dibutuhkan sama sekali (hanya formalitas), maka dalam Permendagri yang baru peran DPRD lebih baik dihapus. Kelima, bahwa Pj. Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mengalami delegitimasi publik. Kornas akan terus konsisten dengan tuntutan reformasi yang diperjuangkan dan direbut dengan darah dan airmata demi terwujudnya supremasi sipil. Reaktivasi dwifungsi TNI dan Polri (ABRI) dalam berbagai wujud dan bentuk harus ditolak. (*)
Siapa Menjerumuskan (Keluarga) Jokowi?
Oleh Sutrisno Pangaribuan - Presidium Kornas PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa ide penundaan Pemilu dan penambahan periode jabatan presiden (tiga periode), menjerumuskan. Meski demikian, tetap saja ada kelompok politisi busuk, mengatasnamakan rakyat teruskan aksi \"cari muka\". Aktornya adalah sekelompok \"elit aktivis politik amatir\" yang saat itu baru diganjar jabatan komisaris di sejumlah BUMN dan anak perusahaan BUMN. Setelah gerakan itu padam, maka upaya cari muka terus berlanjut dan bergeser ke anak dan menantu Jokowi. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, Walikota Solo didorong untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah, maupun DKI Jakarta. Sementara Bobby Afif Nasution, menantu Jokowi pun ditawari maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara atau DKI Jakarta. Bahkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi pun kebagian, didukung sebagai calon walikota Depok. Kualitas Demokrasi Buruk Ide perpanjangan masa jabatan dan penambahan periode jabatan presiden sebagai salah satu bukti buruknya kualitas demokrasi Indonesia. Demikian juga aksi cari muka dengan mendorong putra dan menantu Jokowi, bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur. Meski keduanya baru menjadi Walikota pasca Pilkada serentak tahun 2020. Keduanya dipaksa mengingkari Jokowi yang telah menjadi role model kepemimpinan nasional. Jokowi melalui proses menjadi Walikota Solo dua (2) periode, lalu menjadi Gubernur kurang dari satu (1) periode, kemudian menjadi Presiden dua (2) periode. Terbaru, sejumlah baliho besar dengan gambar wajah Prabowo dan Gibran muncul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Baliho terpajang di perempatan Jalan Bandara-Lamber Kape, salah satu lokasi strategis di sana. \"Masyarakat NTT mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden,\" demikian tertulis pada baliho tersebut. Gibran dipuja setinggi langit, dari Calon Gubernur menjadi Calon Wakil Presiden. Upaya menarik perhatian dilakukan demi meraih dukungan politik dari Jokowi. Prabowo Sukses Mendompleng Jokowi Prabowo yang diklaim pendukungnya sebagai \"Macan Asia\", kini berubah meniru Jokowi. Gaya bicara yang dulu meledak- ledak, kini berubah lembut. Ekspresi wajah temperamental menjadi bersahabat. Termasuk saat Budiman Sudjatmiko hijrah mendukung Prabowo, narasinya berubah, lebih baik merangkul daripada memukul. Perubahan gaya tersebut berbuah manis yang ditunjukkan oleh pergeseran dukungan politik sebagian relawan Jokowi kepada Prabowo. Berdasarkan hasil lembaga survei, Prabowo kini mendapat dukungan dari pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Memanjang gambar wajah Prabowo dengan Jokowi pada baliho di berbagai daerah sengaja dilakukan demi meraih simpati publik. Tingkat kepuasan publik yang tinggi, atas kinerja Jokowi hingga mencapai delapan puluh persen (80%) menjadi salah satu alasan pemajangan gambar wajah keduanya. Narasinya pun jelas: \"Bersama Membangun Indonesia\". Semua upaya Prabowo mendompleng Jokowi diyakini sebagai satu-satunya cara untuk merebut hati rakyat, demi ambisinya menjadi presiden. Menjerumuskan (Keluarga) Jokowi Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia memberi catatan kritis sebagai berikut: Pertama, bahwa manuver mendukung Jokowi tiga (3) periode dan menunda Pemilu dilakukan oleh para aktor politik amatir, sengaja untuk menjerumuskan Jokowi. Kedua, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra dan menantu Jokowi untuk maju sebagai calon gubenur sengaja untuk menjerumuskan putra dan menantu Jokowi. Ketiga, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra bungsu Jokowi maju di Pilkada kota Depok sengaja untuk menjerumuskan putra bungsu Jokowi. Keempat, bahwa manuver mendorong dan mendukung putra Jokowi sebagai cawapres di Pilpres 2024 sengaja untuk menjerumuskan putra Jokowi. Kelima, bahwa manuver mempercepat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dari semula, Rabu (27/11/2024) menjadi September 2024 sengaja untuk menjerumuskan Jokowi. Kornas berharap agar Jokowi dan keluarganya tidak tergoda atas manuver dan godaan dari para aktivis politik amatir, murahan, yang hanya sanggup berebut remah- remah kekuasaan. Seperti apa yang sering kali diucapkan Jokowi: \"Saya hanya tunduk kepada Konstitusi\". Semoga Jokowi dan keluarganya tidak terjerumus. (*)
Atas Nama Hukum, KPK Tidak Bisa Menggagalkan Pencawapresan Muhaimin
Oleh Radhar Tribaskoro - Komite Eksekutif KAMI HARI Senin kemarin Muhaimin Iskandar tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi atas kasus korupsi yang terjadi di Kemenaker saat ia menjabat sebagai menteri di sana. Muhaimin tidak mengulur waktu, ia memang sudah mempunyai janji acara pada waktu itu. Namun pemanggilan itu menggelorakan kembali ketidak-percayaan publik kepada KPK. Dalam sebuah acara dialog dengan Hersubeno, Koordinator Komite Eksekutif KAMI, Adhie Massardi, menyebut KPK sebagai Komite Politisasi Kekuasaan. Ia yakin sepenuhnya bahwa KPK telah menjadi alat kekuasaan untuk memukul lawan-lawan politiknya. Artikel ini mendukung pernyataan Adhie Massardi dengan mengajukan argumentasi terkait hukum pemilu dan pelaksanaannya. Syarat Calon Presiden/Wakil Presiden Menurut UU No.42 Tahun 2008, salah satu syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah, “Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.” Bisakah pencawapresan Muhaimin batal lantaran ketentuan ini? Status Muhaimin sekarang adalah saksi. Masih panjang sekali jalan untuk menjadikan Muhaimin terpidana berkekuatan hukum tetap. Muhaimin harus ditetapkan dulu menjadi tersangka dan terdakwa. Kalau kejaksaan mau bekerjasama butuh waktu sedikitnya dua-tiga bulan sebelum bisa membawa Muhaimin ke meja hijau. Setelah itu ada persidangan yang panjang 3-6 bulan sebelum vonis dijatuhkan. Kemudian untuk mencapai status berkekuatan hukum tetap masih ada proses banding dan Pengkajian Kembali di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Seluruh proses ini bisa berlangsung lebih 2 tahun. Sementara itu proses pendaftaran capres/cawapres tinggal berselang sebulan lagi. Secepat apapun proses pengadilan, tidak mungkin dapat mencegah Muhaimin mendaftar dan ditetapkan sebagai cawapres. Dengan kata lain, langkah KPK mengorek kasus 11 tahun lalu tidak bakal bisa membatalkan hak Muhaimin untuk menjadi calon wakil presiden 2024. Menurut hemat saya maklumat Kejaksaan Agung yang menunda apapun kasus hukum terkait kandidat presiden dan wakil presiden terkait dengan alasan yang saya sampaikan di atas. Kejaksaan menyadari bahwa upaya semacam itu tidak berdampak kepada proses pencalonan presiden/wakil presiden. Akibatnya malah bisa lebih buruk yaitu rusaknya kredibilitas lembaga di hadapan publik. KPK bisa saja memenjarakannya tetapi pencawapresan Muhaimin tidak dapat dibatalkan. Jutaan kader PKB tetap bisa mengkampanyekan dirinya. Kalau begitu, Muhaimin bahkan bisa menjadi ikon atau simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan. Bila ia menang situasi bisa berbalik. Penghapusan Politik Sandera Dari sisi hukum, oleh karena itu, tidak ada cara untuk menghentikan pencalonan Muhaimin sebagai cawapres. Lantas apa yang ingin diperoleh KPK dari pemrosesan kasus hukum Muhaimin? Satu-satunya jawaban adalah KPK ingin menjatuhkan kredibilitas Muhaimin. Dengan cara itu KPK ingin Muhaimin kalah dalam Pilpres 2024. Tidak bisa tidak, tindakan KPK itu adalah tindakan cawe-cawe atau tidak netral aparat negara dalam pemilu. Kalau memang bagi KPK proses pemidanaan terhadap Muhaimin sangat esensial demi penegakkan hukum, maka ia ia harus melakukan hal yang sama kepada kandidat capres dan cawapres lainnya. Ambil contoh Prabowo Subianto dalam kasus food estate dan pembelian pesawat bekas, Ganjar Pranowo pada kasus e-KTP, Eric Thohir untuk penjualan saham Goto, dlsb. Bila KPK memang benar netral, semua kasus itu harus ia proses. Manakala hal itu tidak terjadi maka tidak akan terhindarkan bila publik menyimpulkan bahwa KPK telah menjadi alat penindasan politik. Apalagi publik mengetahui fakta bahwa kasus yang ingin dibongkar itu terjadi pada tahun 2012. Mengapa setelah 4015 hari baru diperiksa hari ini, ketika Muhaimin baru saja sepakat menjadi pasangan Anies Baswedan. Ini pasti sebuah rekayasa, bukan kebetulan. Menghapuskan Politik Sandera Lain dari itu, apa yang terjadi pada Muhaimin adalah bagian dari praktek Politik Sandera, yaitu politik yang menempatkan orang-orang cacat hukum di dalam kekuasaan agar bisa dikendalikan bagai kerbau tercocok hidung. Praktek politik seperti ini mesti diakhiri sebab hal itu berdampak kepada terciptanya sistem hukum tebang pilih dan kemunduran demokrasi lihat (lihat https://shorturl.at/zBJT9). Pemerintahan baru, hasil Pilpres 2024, memiliki kewajiban untuk mengamputasi elemen-elemen hukum yang telah menjadi instrumen dari politik sandera. Dari sana hukum dipulihkan dari kepentingan politik. Demikian pula birokrasi, kepolisian dan TNI. Sehingga aparat negara benar-benar bekerja berdasar kepentingan negara. Walau begitu mereka tetap wajib menjalankan kebijakan pemerintah sepanjang kebijakan itu telah menjadi kebijakan negara, yaitu setelah sepersetujuan DPR. Kewajiban pemerintah dan semua aparat negara adalah melindungi semua pejabat yang menjalankan tugasnya untuk dan atas nama negara. Bila demikian, mereka tidak dapat didemosi, dipindahkan atau dipecat. (*)
Perusahaan Tambang yang Abaikan Masyarakat Hukum Adat Bisa Dicabut Izinnya
Jakarta, FNN - Panglima TNI periode 2014-2016 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo merasa prihatin banyak perusahaan tambang yang mengabaikan masyarakat hukum adat sebagai sebagai pelestari kekayaan hutan. Padahal keberadaan masyarakat hukum adat diakui oleh negara dan dijamin oleh Undang-undang sebagai mana tercantum dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi \"Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” Anehnya, kata Gatot banyak perusahaan tambang yang mengklaim tanah adat sebagai tanah miliknya. Akibatnya banyak masyarakat adat yang tergusur dari lahan pertaniannya. Saat ini negara tidak mampu melindungi masyarakat adat dari serbuan perusahaan tambang. \"Inilah pengkhianatan pemerintah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" kata Gatot dalam diskusi publik berjudul \"Perebutan Penguasaan SDA: Pendanaan Pilpres, Konflik dan Kerusakan Lingkungan.\" Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Dr H. MS Kaban, SE MSi, (Menteri Kehutanan 2004-2009), Faisal Basri SE., MA, (Ekonom) Ir. Yuyun Ismawati, M Sc. (Penasihat Senior Nexus 3 Foundation), Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum. (Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat), yang diselenggarakan pada Selasa, 5 September 2023 di kantor KAMI, Jakarta Pusat. Sementara Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum (Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat) menegaskan bahwa perusahaan tambang yang mengabaikan masyarakat hukum adat bisa ditinjau lagi izinnya. Jika benar melakukan pelanggaran bisa dicabut. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan bahwa semua pelanggaran terjadi karena kerusakan cara berpikir. \"Selama ini cara berpikir lepas, harusnya berdasar konstitusi. Hari ini pemerintah tidak hadir, karena mereka juga menjadi pelaku perusakan,\" tegasnya. Kaban mencontohkan ada satu perusahaan asing yang menguasai 34 ribu HA, pemilik satu satunya produksi sawit. Saham pemerintah ada 10 persen di perusahaan itu. Hanya dengan lahan seluas 1,7 Ha perusahaan bikin tanaman hias, sebagai taman hijau. Orang yang melihat pasti kagum. Ternyata taman itu hanya untuk pencitraan ke internasional sebagai pelestarian lingkungan atas kebun sawit yang mereka kelola. \"Ini kan rekayasa,\" kata Kaban. Ke depan bangsa ini kata Kaban akan mengalami proses penggurunan, di mana lahan lahan bekas tambang akan menjadi gurun. Akibatnya ekosistem rusak dan temperatur bumi semakin panas. Dengan demikian terjadi juga pengotoran udara. Indonesia pada tahun 2014 belum masuk negara emiten (pencemar lingkungan), tapu hari ini sudah menjadi negara pencemar. Penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kehutanan jelas salah besar. Pemerintah tidak mengikuti amanat konstitusi. Sengketa masyarakat adat Dayak dengan perusahaan tambang PT Bharinto Ekatama terjadi sejak 2014 sampai hari ini belum tuntas. Lahan seluas 540 HA milik 1000an masyarakat adat Dayak yang berlokasi di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat itu diduga diserobot oleh perusahaan tambang asal Thailand tersebut. Menurut penasihat hukum masyarakat Dayak, Rustani, SH., MH., pihaknya akan terus berjuang sampai darah penghabisan, sebab masyarakat tidak bersalah, tetapi justru dikalahkan oleh pengadilan yang diduga rekayasa. Sementara kata Rustani, pengadilan masyarakat adat memutuskan bahwa lahan tersebut sah milik para petani di lokasi tersebut. Sialnya, saat sidang adat, pihak perusahaan tidak pernah mau hadir. \"Ini kan pelecehan dan melanggar Undang-undang Dasar 1945,\" kata Rustani. (ant/sof).
YouTube DPR RI Sudah Pulih, tapi Belum Seluruhnya
Jakarta, FNN - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan bahwa akun YouTube DPR RI per Rabu (6/9) malam sudah kembali pulih, namun belum secara keseluruhan pasca-diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab sehingga mengunggah video siaran langsung berisi konten judi daring atau online.\"Pada pukul 20.30 malam tanggal 6 September 2023 akun ofisial YouTube DPR RI sudah kembali pulih, tapi masih belum secara keseluruhan,” kata Ariandi saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.Untuk itu, dia mengatakan pihak Google terus melakukan upaya pemulihan hingga Kamis pagi, sehingga selama masa pemulihan tersebut akun YouTube DPR RI akan dinonaktifkan sementara waktu.“Pada hari Kamis sekitar pukul 08.00 pagi tanggal 7 September 2023, Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun ofisial YouTube DPR RI. Selama masa pemulihan, kebijakan yang akan ditempuh untuk sementara akun ofisial YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI sehingga tidak bisa dicek dan dilihat di YouTube tersebut,\" paparnya.Sebelumnya, Ariandi menuturkan bahwa sejak Rabu (6/9) pukul 11.00 WIB, aktivitas peretasan terhadap akun YouTube DPR RI yang menyiarkan secara langsung konten video judi daring sedianya telah terhenti.\"Tak lama berselang akun tersebut telah ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI,\" ucapnya.Ariandi menyebut berdasarkan hasil deteksi yang ditemukan oleh tim BSSN atas laporan DPR-CSIRT tentang adanya \"take over\" akun resmi Youtube milik DPR RI pada Rabu (6/9) sekitar pukul 05.06 WIB, ditemukan indikasi adanya file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hacktool yang ditemukan pada perangkat yang digunakan.\"Selanjutnya file-file yang ditemukan tersebut diserahkan kepada tim analisis malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut,\" ujarnya.Terkait hal tersebut, dia mengatakan BSSN bersama DPR-CSIRT telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya menindaklanjuti penegakan hukum terhadap tindakan peretasan YouTube DPR RI sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.\"Akan dilakukan penguatan kapasitas dan kapabilitas, dalam hal ini terkait dengan sumber daya manusia di lingkungan DPR RI, dalam hal ini juga terkait dengan proses dan teknologi yang digunakan terhadap DPR-CSIRT oleh NAT-CSIRT BSSN,\" tuturnya.BSSN, tambah dia, mengimbau para pengelola media sosial, admin media sosial, dan masyarakat secara umum, serta penyelenggara sistem elektronik untuk selalu waspada terkait dengan serangan-serangan siber, khususnya malware dan sejenisnya.Sebelumnya, Rabu (6/9), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR RI terindikasi diretas oleh pihak lain yang mengunggah konten video judi daring.\"Untuk sementara, terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena hack, bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online,\" kata Indra.Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan \"slot baris\".(sof/ANTARA)
Pemeriksaan Cak Imin: Ada yang Tidak Lurus Dalam Penegakan Korupsi
Jakarta, FNN – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akhirnya diperiksa oleh KPK pada Kamis (7/9/22) setelah sebelumnya ditunda karena Cak Imin ada acara yang sudah dirancang jauh-jauh hari. Yang menjadi masalah, pemeriksaan ini dilakukan tak lama setelah Anies - Cak Imin mendeklarasikan dirinya sebagai Capres – Cawapres pada Pemilu 2024. Seperti drama, sebelumnya Cak Imin juga tiba-tiba dilarang hadir oleh Bupati setempat untuk membuka MTQ tingkat Internasional di Kalimantan. Publik pun kemudian berpikir bahwa Cak Imin akhirnya resmi menjadi musuh penguasa. Ditanya tanggapannya mengenai hal tersbut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (7/9/23) mengatakan, “Saya kira ini gejala yang harusnya kita deteksi beberapa lapisan analisisnya. Sebab yang pertama agak ajaib Anies sebetulnya. Hanya beberapa jam tiba-tiba memutuskan Cak Imin harus dipanggil. Tetapi, kita paham bahwa ada upaya untuk memetakan gejolak politik. Kalau Cak Imin dipanggil kira-kira reaksinya apa ya? Kan itu intinya tuh.” Demikian juga halnya dengan soal larangan hadir Cak Imin untuk membuka acara MTQ tingkat internasional oleh Bupati setempat. “Jadi, tetap ada yang tidak lurus sebetulnya di dalam penegakan korupsi ini. Bukan kita mau selamatkan Cak Imin. Kalaupun ada kasusnya dia harusnya dari awal dong, jangan dibarengkan dengan momentum politik,” ujar Rocky. Menurut Rocky, kita membedakan antara problem Cak Imin dan Anies dengan Demokrat serta Cak Imin sebagai faktor yang diumpankan dalam pesan politik hari ini. “Jadi, tetap di belakang ini ada unsur-unsur intelijen yang kira-kira mau menangkap sinyal, kalau Cak Imin diobok-obok apakah Anies terganggu. Demikian sebaliknya, kalau Cak Imin diloloskan nanti dalam pengadilan, apa reaksi balik dari para pendukung atau mereka yang masih ingin supaya Cak Imin diperkarakan,” ungkap Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa dia tidak membongkar soal-soal itu dalam kapasitas untuk melemahkan seseorang. Dia tetap mendorong agar lanjutkan saja Anies dengan Cak Imin, karena sudah dideklarasikan. “Tetapi, bukan itu poinnya di dalam politik. Poin dalam politik adalah beri kesempatan semua orang untuk diperiksa dengan cara yang sama. Jadi, kalau Cak Imin sudah punya semacam dugaan yang udah berabad-abad atau sudah jauh dari kemungkinan untuk dipersoalkan secara hukum, masih ada yang berada di depan hukum. Soal Harun Masiku, misalnya, atau soal partai-partai lain yang punya hal yang sama. Itu yang dituntut publik sebetulnya. Artinya, nggak ada soal Cak Imin diperiksa, tapi yang lain juga diperiksa,” ungkap Rocky. Jadi, tambah Rocky, jangan hanya karena Cak Imin dipasangkan dengan Anies maka harus diganggu. Meski kita juga tahu bahwa ada problem dengan duet baru ini, tetapi itu soal lain. “Tetap kita ingin supaya politik tidak dimasukkan sebagai faktor untuk mempersoalkan kedudukan seseorang yang sedang berkompetisi,” ujar Rocky.(ida)