ALL CATEGORY
Kesetaraan Hukum: Pejabat Menyiarkan Berita Bohong Wajib Diproses Hukum
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KETIKA kritik dianggap bahaya, maka upaya mempidanakan kritikus menjadi pilihan utama. Akan dicari pasal-pasal pidana untuk bisa penjarakan mereka yang bersuara kritis menentang kebijakan. “Kritik boleh, asal sopan.” Itu jargon, atau syarat kritik, yang menjadi pegangan (para pendukung) penguasa. Ketika kritik menjadi “tidak sopan”, menurut ukuran mereka, maka “kritik tidak sopan” tersebut bisa menjelma menjadi tuduhan penghinaan, penyiaran berita bohong, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan sejenisnya. Umumnya, mereka akan ditahan alias dipenjara. Sudah banyak anak bangsa ditersangkakan dan ditahan dengan tuduhan seperti itu. Antara lain, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan Edy Mulyadi. Keempatnya ditahan dan kemudian divonis bersalah melanggar Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946: menyiarkan kabar yang tidak pasti atau yang berkelebihan atau yang tidak lengkap. Apakah tuduhan jaksa dan putusan hakim tersebut adil, atau hanya unjuk kekuasaan, saat ini tidak begitu penting lagi. Karena, yang terpenting saat ini adalah menuntut aparat penegak hukum menegakkan konstitusi Pasal 28D. Yaitu setiap orang sama di depan hukum, atau kesetaraan hukum. Artinya, para pejabat negara tidak kebal hukum. Artinya, masyarakat juga bisa melaporkan para pejabat negara yang diduga “menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran”, seperti dimaksud di dalam UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU No 1 Tahun 1946 tersebut. Dan pihak polisi wajib menindaklanjutinya. Berdasarkan informasi yang beredar di publik, cukup banyak pejabat negara diduga telah menyiarkan berita tidak benar, atau berita bohong, atau berita tidak lengkap. Beberapa di antaranya, yaitu: Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim dan Investasi, diduga telah memberi pernyataan tidak benar, atau menyiarkan berita bohong, di acara podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier. Ketika itu, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mempunyai data aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan penundaan Pemilu 2024. Luhut Binsar Panjaitan diduga telah menyiarkan berita bohong, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, karena Luhut tidak pernah bisa menunjukkan sumber data yang valid. Kemudian, Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Sejak pertengahan tahun 2022, Sri Mulyani aktif memberi pernyataan atau pemberitahuan kepada publik bahwa subsidi BBM sangat besar, mencapai Rp502 triliun, untuk tahun anggaran 2022, dan bisa membuat APBN jebol. Sri Mulyani bahkan menambahkan, kalau harga BBM, yaitu pertalite dan solar, tidak naik, maka subsidi BBM akan membengkak Rp200 triliun lagi, sehingga mencapai Rp700 triliun. Pernyataan Sri Mulyani bahkan dikutip oleh Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, dan presiden Jokowi. Sri Mulyani diduga telah menyiarkan berita bohong, karena tidak bisa membuktikan pernyataannya mengenai subsidi BBM tersebut, termasuk data di APBN 2022. Faktanya, APBN 2022 tidak jebol, bahkan realisasi APBN 2022 lebih baik dari anggaran. Realisasi subsidi BBM 2022 juga jauh lebih rendah dari pernyataannya. Selain itu, pernyataan Sri Mulyani telah menimbulkan keonaran di masyarakat. Pertama, berita yang diduga bohong tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM, dan kedua, kenaikan harga BBM tersebut memicu demo oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh dan mahasiswa, di puluhan kota di Indonesia. Selanjutnya, presiden Jokowi, terkait penetapan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Presiden Jokowi menyatakan akan ada “krisis ekonomi global”, yang kemudian dijadikan faktor kegentingan memaksa sebagai dasar diberlakukannya PERPPU Cipta Kerja. Ternyata, sampai saat ini tidak ada krisis ekonomi global, maupun krisis ekonomi di Indonesia. Karena itu, masyarakat menduga presiden Jokowi telah melakukan penyiaran berita bohong. Sebagai akibat, penyiaran berita yang diduga bohong tersebut sudah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat, berupa gelombang demo dari berbagai kelompok masyarakat, khususnya buruh. Sepertinya tidak terlalu sulit melengkapi dua alat bukti, sebagai dasar laporan awal masyarakat ke pihak penegak hukum. Pertanyaannya, apakah ada “relawan rakyat” yang mau melaporkan para pejabat negara yang diduga “menyiarkan berita bohong atau menerbitkan keonaran” ke pihak yang berwajib, seperti yang dilakukan oleh relawan dan pendukung Jokowi? Mungkin, pada suatu saat, yang bisa terjadi, akan terjadi: Murphy Law. \"Anything that can go wrong will go wrong\", and at the worst possible time. https://news.detik.com/berita/d-5978918/luhut-klaim-punya-big-data-berisi-suara-rakyat-ingin-pemilu-ditunda/amp https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220803080924-532-829541/subsidi-bbm-bengkak-jadi-rp502-t/amp https://www.cnbcindonesia.com/news/20220901080307-4-368327/sri-mulyani-dicecar-soal-asal-usul-dana-subsidi-bbm-502-t/amp https://www.cnbcindonesia.com/news/20230614161849-4-445910/jokowi-ungkap-dunia-gelap-lebih-parah-dibandingkan-krisis-98/amp https://www.cnbcindonesia.com/news/20221130095810-4-392398/ngeri-jokowi-sebut-awal-2023-resesi-global-bakal-kejadian/amp —- 000 —-
Anies Melenggang, Prabowo Melayang, Ganjar Tertendang
Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik PUTUSAN MA yang menolak gugatan kasasi PK Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono memberikan banyak makna dan sinyal : Pertama, upaya hukum Partai Demokrat \"liar\" yang dipimpin Moeldoko telah berakhir, dengan skor 18-0 untuk kemenangan AHY; Kedua, upaya penjegalan Anies maju nyapres untuk kesekian kalinya gagal; Ketiga, semakin mendekati tahapan pendaftaran capres di bulan Oktober 2023 laju Anies semakin mulus, satu persatu rintangan dan ranjau-ranjau penghalang bisa diatasi; Keempat dukungan terhadap Anies semakin tak terbendung, sebaliknya, kebencian rakyat terhadap rezim Jokowi dan istana semakin membara; Kelima, posisi partai-partai Koalisi Perubahan semakin solid dan kokoh. Belakangan ini konstelasi politik di Indonesia sangat dinamis. Perubahan politik kadang-kadang dalam hitungan menit terjadi perubahan yang kontradiktif. Ada orang-orang yang dulunya \"memusuhi\" dan menghina Jokowi, tiba-tiba berubah menjadi pemuja, bahkan penjilat Jokowi. Dulu Prabowo, Yusril, Ngabalin adalah para penghina Jokowi. Tapi sekarang? Bukan sekadar pendukung, tapi sampai memuja-muja Jokowi bahkan ada yang gak malu menjadi penjilatnya. Itulah realitas politik di Indonesia. Ada beberapa penyebab mengapa konstelasi politik begitu dinamis bahkan mengarah kepada ketidakpastian, kekalutan ditambah perseteruan antara Jokowi dengan Megawati, dan Megawati dengan Prabowo yang makin panas. Semuanya karena ketidakpercayaan dan semakin hilangnya dukungan rakyat kepada mereka. Karena mereka telah mengecewakan dan menzalimi rakyat. Namun, di tengah suhu politik yang makin panas dan rakyat beramai-ramai menjauhi rezim Jokowi, justru langkah Anies menuju kontestasi pilpres 2024 semakin mulus. Seluruh skenario Jokowi untuk menjegal Anies terus digagalkan Allah. Mulai dari upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, upaya men- down grade. Anies dengan berbagai stigma negatif (radikal, intoleran, politik identitas, korupsi, gubernur gagal yang tanpa prestasi, pendukung khilafah, dll), pengungkapan \"hutang\" Anies ke Sandiaga Uno dan janji Anies ke Prabowo untuk tidak nyapres, upaya sabotase partai-partai koalisi perubahan, mentersangkakan menteri Nasdem, mensetting capres hanya dua calon dan semua all Jokowi\'s men, upaya mentersangkakan Anies melalui gelaran formula E, menyusupkan Sandiaga Uno ke PKS, dan pembegalan Partai Demokrat, dll yang kesemuanya telah digagalkan Allah. Anies walaupun harus melalui jalan terjal akan *melenggang* menuju Pilpres 2024, dan dengan kuasa Allah dan dukungan rakyat Indonesia akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Insya Allah. Prabowo sekalipun didukung penuh oleh Jokowi, akan banyak menghadapi masalah, sedangkan dukungan dari rakyat pro Jokowi saat tidak signifikan, sebagian mendukung Ganjar dan sebagian besarnya telah beralih mendukung Anies. Dukungan terhadap Prabowo kemungkinan datang dari : 1. pengurus dan kader Gerindra; 2. pendukung setia Gerindra; 3. Sebagian para purnawirawan TNI; 4. Parabrelawan dan pendukung setia Jokowi; 5. Dari pendukung partai-partai yang berafiliasi dengan Gerindra, yaitu : PSI, Perindo, dan PBB. Sedangkan untuk Golkar, P3, dan PAN kalaupun berkoalisi dengan Gerindra jumlahnya tidak signifikan, karena pendukung ketiga partai itu sebagian besarnya telah menjadi pendukung Anies yang tergabung dalam KIB (Kuning-Ijo-Biru). Jika mengacu pada rilis dari google trends dan hasil polling ILC, dukungan rakyat terhadap capres Prabowo berkisar antara 15-20 %. Jika suara Anies 61-63% sebagaimana yang dilaporkan oleh berbagai hasil survey independen, berarti Anies menang 1 putaran. Jika harus 2 putaran, seperti prediksi banyak pengamat, maka Prabowo harus head to head dengan Anies. Siapa yang bakal unggul? Melihat dukungan rakyat yang sangat besar kepada Anies, sebaliknya banyak pendukung Prabowo yang exodus ke Anies (khususnya umat Islam), dipastikan Anieslah yang akan jadi pemenangnya. Sehingga harapan Prabowo untuk menjadi Presiden RI melayang lagi. Dan Prabowo akan mendapat julukan Capres abadi atau capres Hattrick. Bagaimana dengan peluang Ganjar? Jangankan untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024, baru di putaran pertama saja Ganjar bakal tersingkir atau terbuang. Trend elektabilitas Ganjar semakin hari semakin habis menuju angka 1 digit. Kemungkinan yang masih mendukung Ganjar adalah sebagian pendukung PDIP, paguyuban Tionghoa, sebagian non-muslim, dan sebagian kecil orang-orang \"bodoh\" yang terhasut oleh iming-iming uang 100 ribu atau 1 kantong sembako. Tapi jumlah keseluruhannya tidak akan melebihi 15%. Hampir dipastikan Ganjar menjadi capres yang terbuang (tersingkir). Wallohu a\'lam Bandung, 24 Muharrom 1445
Jokowi Bisa Bernasib Seperti Chun Doo-Hwan Jika Zalim Terhadap Oposisi
Jakarta, FNN - Presiden Jokowi bisa bernasib tragis seperti Presiden Korea Selatan Jenderal Chun Doo-Hwaan jika zalim terhadap oposisi. Setelah tidak berkuasa, mantan Presiden Korea Selatan (1980-1988) itu berakhir dipenjara menanggung perbuatannya saat berkuasa. “Chun Doo-Hwan sewenang-wenang memenjarakan kubu oposisi yang mengkritiknya. Akhir hidupnya tragis, berada di penjara. Saya tidak ingin Presiden Jokowi zalim terhadap oposisi, karena bisa bernasib seperti Chun Doo-Hwan,” kata analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam diskusi publik “Kritik Dijawab Penjara’ yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Jumat sore (11/8). Menurut Selamat Ginting, filsuf politik Rocky Gerung kini terancam dipenjarakan setelah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dengan ucapan yang sangat tajam, bahkan cenderung dianggap tidak sopan pada saat orasi di depan buruh di Bekasi, akhir Juli 2023 lalu. “Rocky memberikan kritik setelah mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah kontroversial. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menurut Rocky merugikan masyarakat, namun menguntungkan oligarki politik maupun oligarki ekonomi,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Tokoh KAMI Rocky, lanjut Ginting, selalu mengkritik pemerintah jika ada yang tidak sesuai, karena posisinya sebagai filsuf politik yang sangat kritis serta memihak masyarakat. Kritik Rocky yang dianggap sejumlah pihak menghina Presiden Jokowi, tidak harus berakhir dengan pemenjaraan. Dalam diskusi publik itu, Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan, sepertinya ada tindakan spesialis dari pemerintah Jokowi untuk memenjarakan tokoh-tokoh oposisi yang berada di KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Edy Mulyadi. “Kini giliran Rocky Gerung yang juga bagian dari KAMI terancam dipenjarakan dengan menggunakan pasal karet peninggalan kolonial Belanda. Selama beberapa hari ini Rocky dipersekusi, diteror, dan rumahnya dilempari telur busuk,” kata Gatot Nurmantyo, menyesalkan. Kesalahan Chun Menurut Selamat Ginting, Presiden Jokowi harus belajar dari kesalahan Presiden Chun Doo-Hwan yang membungkam kaum oposisi dengan pemenjaraan. Rocky dianggap sebagai salah satu simbol oposisi terhadap pemerintah Presiden Jokowi. “Chun menekan kaum buruh, karena dianggap menghambat produktivitas ekonomi. Sebaliknya konglomerat atau oligargi ekonomi didoring menjadi ujung tombak industry ekonomi Korea Selatan. Chun tidak segan-segan menjebloskan tokoh-tokoh oposisi ke penjara,” ungkap Ginting yang juga wartawan senior bidang politik. Chun, kata Ginting, juga menginginkan menjadi presiden tiga periode, namun terhalang konstitusi negaranya yang membatasi hanya boleh dua periode. Chun diteruskan suksesornya Jenderal Roh Tae-Woo (1988-1993). Kubu oposisi mampu mengalahkan Roh dalam pemilu 1993. “Setelah Presiden Kim Young-Sam berkuasa (1993-1998), Chun dijatuhi hukuman mati akibat tindakannya yang sewenang-wenang terhadap oposisi saat berkuasa,” kata Ginting. Dikemukakan, hukuman mati itu akhirnya diturunkan menjadi seumur hidup saat Presiden Kim Dae-Jung berkuasa (1998-2003) menggantikan Kim Young-Sam. Padahal saat Chun berkuasa, Kim Young-Sam justru dijatuhi hukuman mati. “Pesan moralnya, jika berkuasa jangan zalim terhadap oposisi, karena roda politik bisa berputar. Kubu oposisi di kemudian hari, bisa saja justru akan memimpin pemerintahan,” pungkas Ginting. (sws)
Anti Jokowi, Anti China
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan China di sini adalah negara China atau Republik Rakyat China. Anti Jokowi adalah anti kepada Jokowi yang dikhawatirkan telah menyerahkan kedaulatan negara kepada China. Rakyat sudah merasa tidak bisa membiarkan dibawa semaunya oleh Jokowi. Contohnya dalam kasus Kereta Cepat China dan IKN Kalimantan yang diserahkan kepada China baik disain maupun investasi atau mungkin pengelolaan. Pemerintah Jokowi sudah gagal untuk membawa rakyat Indonesia mandiri. Berdiri di kaki sendiri. Sudah menyiapkan jalan bagi kehadiran penjajah untuk menguasai negeri melalui bahasa halusnya investasi. Ternyata ekonomi adalah tunggangan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara koloni. Koloni China. Dulu Belanda memulai penjajahan dengan bahasa \"investasi\" melalui perusahaan Belanda VOC. Kemudian secara bertahap penguasaan politik dan militer. Pribumi menghadapi kesulitan untuk melakukan perlawanan. Pemberontakan demi pemberontakan berhasil dipadamkan dengan mudah. Penjajah menguasai seluruh sarana dan media. Undangan Xi Jinping kepada Jokowi akhir Juli kemarin dibaca oleh sebagian rakyat Indonesia sebagai \"penyerahan kedaulatan\". Skema \"kerjasama\" melalui 8 (delapan) kesepakatan adalah jalan menuju penjajahan tersebut. Jokowi bersama Luhut dan Sri Mulyani bahagia atas \"sukses\" kunjungan atau undangan \"10 tahun kemitraan\" Indonesia-China di Chengdu. Ketiganya menutup telinga, mulut dan mata atas segala kritik dan pandangan yang khawatir dan mewaspadai hubungan berbahaya dengan China tersebut. Bahaya China itu sudah depan mata, antara lain : Pertama, bahaya ekonomi. Secara ekonomi bangsa Indonesia dikendalikan oleh kepentingan dan kekuatan ekonomi China. Sebutan sembilan naga menandai bahwa penguasa ekonomi itu bukan kalangan pribumi. Kerjasama dengan China akan menambah kuat pengendalian. Kedua, bahaya ideologi. Negara China ada dibelakang PKI dahulu. Sebagai negara komunis raksasa China adalah \"Raja\" dari Kekaisaran Komunis Internasional. Berbagai upaya menghidupkan PKI semakin terasa di dalam negeri. Pengaruh China ditanamkan melalui kerja para komprador atau pengkhianat bangsa. Ketiga, bahaya populasi. Dengan populasi terbesar di dunia terdorong warga China berdiaspora. Indonesia menjadi bagian dari sasaran strategis. Soal banjir TKA China rawan bagi peningkatan populasi. Kini kebijakan anti diskriminasi etnis dimanfaatkan untuk mengaburkan dominasi. Jangan-jangan kemanapun kita melihat baik kanan, kiri, depan atau belakang disitu ada China. Keempat, potensi invasi. Era perang proxy tidak dapat mengabaikan invasi. Dengan berbagai alasan perang Rusia-Ukraina dapat terjadi. Konflik etnik pribumi dan warga China atau persoalan TKA yang berimbas pada gerakan anti China dapat memancing invasi China ke Indonesia. Alasannya adalah untuk melindungi etnik China. Asas bipatride yang dianut China sesungguhnya ancaman bagi Indonesia. Kelima, korban geo-strategi. Kedekatan dan pilihan Indonesia atas China yang dilakukan rezim Jokowi di samping melanggar politik luar negeri bebas aktif juga mengundang konflik luas kawasan. Amerika dan sekutunya tidak akan membiarkan Indonesia jatuh dan patuh kepada China. Geo-strategi kepentingan global akan menempatkan Indonesia sebagai korban dari perang Amerika-China. Kesumringahan Jokowi atas undangan dan kesepakatan dengan Xi Jinping di Chengdu China adalah kesedihan rakyat dan bangsa Indonesia. Jika rakyat semakin benci kepada Jokowi maka itu harus dipandang sebagai kebencian kepada Republik Rakyat China. Benci atas pengambilan kebijakan yang dinilai telah keluar dari rel Konstitusi. Mengulangi kesalahan dengan mempercayai China sebagai mentor bangsa sebagaimana di masa PKI berjaya masa lalu adalah kebodohan untuk pembelengguan yang nyata. Rakyat tidak akan mempercayai. Rakyat akan semakin anti pada Jokowi dan itu artinya anti pada China. Jokowi adalah China. Bandung, 13 Agustus 2023
Reformasi Kembali ke UUD 1945 Asli
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PERJALANAN reformasi kini sudah berumur 25 tahun. Ibarat manusia, ia sudah memasuki masa dewasa. Namun, bayi reformasi itu kini tidak seperti yang dibayangkan dan dicita-citakan. Tumbuh tidak sehat dan perkasa, penuh cacat fisik maupun mental. Jika dibiarkan terus, maka reformasi yang penyakitan dan cacat ini akan semakin membusuk dan mati. Reformasi membawa cita-cita besar tentang masa depan Indonesia yang lebih baik – demokratis, dan berkeadilan sosial maupun ekonomi. Cita-cita tersebut tidak datang begitu saja dari langit, tetapi merupakan akumulasi riak-riak frustrasi sosial protes massa yang berpuncak pada Mei 1998. Soeharto pengendali rezim 32 tahun pun tak kuasa membendung amarah massa, lalu jatuh tersungkur, karena menabur bibit-bibit kehancuran sejak awal. Kristalisasi berbagai tuntutan para pendukung gerakan reformasi menghasilkan enam tuntutan utama: Pertama, penegakan supremasi hukum; Kedua, pemberantasan KKN; Ketiga, pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya; Keempat, amandemen konstitusi; Kelima, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri); Keenam, pemberian otonomi daerah seluas-luasnya. 25 tahun Reformasi belum semua janji terpenuhi. Banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai hingga saat ini, tapi tidak sedikit yang jauh dari harapan, dan mengalami kemunduran. Supremasi hukum, menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Kenyataannya, upaya tersebut tidak berjalan. Kasus kematian mahasiswa Trisaksi pada Mei 1998 hingga saat ini tak kunjung ada titik terang. Begitu pula dengan Tragedi Tol Km 50 dengan para syuhada FPI. Belakangan pun mencuat adagium “tebang pilih” dan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan hukum di negeri ini. Pemberantasan KKN. Hasil evaluasi, bahwa KKN di era Reformasi ini lebih parah daripada era Orde Baru. Beberapa tahun terakhir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok. Pada 2021 nilainya 38, kini menjadi 34. Pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya, close. Amandemen konstitusi hingga empat kali dipandang kebablasan. Tuntutan amandemen konstitusi pada momentum reformasi tersebut utamanya ialah pembatasan masa jabatan presiden, yakni menjadi dua periode saja. Pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri), dalam praktiknya mengalami ketidakseimbangan antara peran, fungsi, status, dan kewenangan TNI dan Polri. Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya, dalam praktiknya ibarat pameo, kepala dilepas bebas, ekor dipegang kencang. Bergantinya rezim di Tanah Air tak bisa dipisahkan dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, tren skor kebebasan di Indonesia menunjukan penurunan yang dipengaruhi dua komponen: hak politik, dan kebebasan sipil. Demokrasi yang harusnya berjalan maju kini terancam mengalami kemunduran setelah uji materi sistem Pemilu di MK. DPD RI, secara kelembagaan, melalui keputusan Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023 berinisiatif menawarkan kepada seluruh warga negara untuk kembali menjalankan dan menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, UUD 1945 yang disempurnakan dan diperkuat. Hasil kajian akademik menyatakan bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 menghasilkan Konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Untuk itu, DPD RI berusaha mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945 dengan penyempurnaan dan penguatan melalui Adendum Konstitusi. DPD RI menawarkan proposal kenegaraan dengan konsep dan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut meliputi 5 hal pokok. Yaitu: Pertama, mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, sekaligus sebagai sebuah sistem tersendiri. MPR menyusun Haluan Negara sebagai panduan bagi kerja Presiden, memilih dan melantik Presiden, menetapkan TAP MPR, serta mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan. Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden tidak didominasi oleh keterwakilan political group representative saja. Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme bottom up, dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara dan bangsa-bangsa lama di Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Keempat, memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk mereview dan memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terwujud partisipasi publik yang utuh. Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila. FGD DPD RI pada Jumat 11 Agusatus 2023 di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada menghadirkan narasumber Prof. Kaelan, Fakultas Filsafat UGM, Prof. Sudjito Atmorejo, FH UGM, dan Prof Suteki, FH Undip dengan penaggap Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen TNI (Purn) Muhammad Setyo Sularso, Mayjen TNI (Purn) Prijanto Soemantri, dan Prof. Sofian Effendi. Menurut Prof Kaelan, sumber masalah krisis konstitusi di negeri ini adalah amandemen UUD 1945 lebih dari 90%, sehingga tidak layak disebut perubahan, tetapi penggantian UUD 1945. DPD RI hendaknya meminta Presiden mengeluarkan dekrit Kembali ke UUD 1945. Prof Sudjito Atmorejo mencatat bahwa Indonesia adalah Negara hukum Pancasila. Pancasila sebagai fundamen, filsafat, pikiran, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan Gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Pancasila wajib diamalkan penyelenggara negara secara objektif dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan hukum. Masih menurut Prof Sudjito Atmorejo, dalam sila ke-4 Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” tersirat azas hukum “kedaulatan di tangan rakyat,” sedangkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (asli), “kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.” Konsekuensinya, MPR merupakan Lembaga tertinggi dalam negara. Komposisi dan mekanisme pemilihan anggota MPR diatur berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, bukan voting. Prof Suteki sepakat atas proposal kenegaraan DPD RI yang pada pokoknya terdiri atas lima hal: (1) mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara; (2) membuka peluang adanya anggota DPR RI dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan; (3) memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme bottom up; (4) memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan review dan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden; (5) menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Kelima proposal kenegaraan DPD RI tersebut akan menjadi sia-sia manakala perumusan hingga praktik pelaksanaannya jauh dari aspek kerohanian Ketuhanan Yang Maha Esa atau bingkai Indonesia sebagai religious nation state. Mayjen TNI (Purn) Prijanto menyarankan DPD RI, pertama, tidak perlu menggunakan kalimat basa-basi, seyogianya dengan kalimat lugas “…agar kita kembali menetapkan, menerapkan, dan menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, yaitu UUD 1945,” atau lebih singkat lagi, “… agar kita Kembali ke UUD 1945, untuk selanjutnya disempurnakan dengan cara addendum.” Kedua, mencegah pemikiran dari siapa pun untuk melakukan amandemen UUD 1945 ke-5, baik sebelum atau sesudah Pemilu 2024, yang hanya untuk mengubah-ubah pasalnya, dan bukan kembali ke UUD 1945 Asli. Prof. Sofian Effendi mengusulkan untuk memberlakukan sistem bernegara rumusan pendiri negara Republik Indonesia UUD 1945 dengan jalan mengadakan Sidang Istimewa MPR mengembalikan MPR RI sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yang terdiri atas DPR, Wakil Daerah, dan Utusan Golongan. Rakyat Indonesia niscaya mereformasi reformasi dengan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli demi kejayaan negeri. (*)
Wali Kota Medan Menerbitkan Izin Menara Masjid Agung 199 Meter
Medan, FNN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pemerintah kota telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) menara Masjid Agung setinggi 199 meter di samping kantor Gubernur Sumut.\"Kami baru saja mengeluarkan izin bangunan tertinggi di Kota Medan dan Sumatera Utara, yaitu IMB menara Masjid Agung dengan pengajuannya 199 meter,\" tutur Bobby di Medan, Sumut, Sabtu.Selama ini, lanjut dia, IMB menara Masjid Agung tidak bisa dikeluarkan Pemkot Medan akibat terkendala dengan perizinan ketinggian yang diatur TNI Angkatan Udara. Sebab letak menara Masjid Agung di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, masih berada dalam zona kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo Medan. Lanud Soewondo Medan di lahan bekas Bandara Internasional Polonia merupakan kawasan penerbangan dengan radius 15 kilometer maksimal bangunan 50 meter. \"Alhamdulillah, setelah rapat koordinasi Menko Marinves, Menteri ATR/BPN bersama TNI AU batas ketinggian bangunan di Kota Medan hari ini sudah boleh lebih di atas 50 meter,\" jelasnya. Wali kota juga mengajak para investor maupun masyarakat yang ingin membangun bangunan tinggi di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara sudah diperbolehkan. Apalagi menyusul rencana pemindahan Lanud Suwondo ke areal perkebunan PTPN II di lahan 1.170 hektare, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang telah ditinjau Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada 2022. \"Kalau ada investor yang ingin membangun bangunan tinggi di Kota Medan, hari ini sudah boleh. Saya dengar banyak yang mau membangun bangunan tinggi,\" ungkap dia. Wali kota juga berharap informasi baik ini dapat disampaikan kepada pelaku usaha lainnya agar menjadi pemicu, terutama yang ingin berinvestasi bangunan tinggi di Kota Medan. \"Selama ini kita tahu, kalau mau bangun ke samping tanah di Kota Medan harganya makin meningkat harganya. Jadi izin ketinggian tidak menjadi persoalan lagi membangun di Medan,\" tegas Bobby.(sof/ANTARA)
Dugaan Pelecehan Kontes Kecantikan Menjadi Catatan Buruk
Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 sebagai catatan buruk bagi kompetisi perempuan untuk mengaktualisasikan diri tersebut.“Jika terbukti benar, kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe karena pelecehan seksual jelas tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” kata Dhahana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.Menurut dia, pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apa pun di Indonesia. Indonesia, tambah dia, telah meratifikasi Konvensi International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW), serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).“Yang menjadi bukti keseriusan negara untuk memberikan perlindungan dan penghormatan HAM terutama terkait isu kekerasan seksual,” katanya.Dia mengingatkan bahwa pelaku pelecehan seksual akan mendapatkan ancaman yang serius sebagaimana diatur misalnya di dalam Pasal 12 atau Pasal 13 UU TPKS. \"Harapannya, dengan ancaman yang berat semacam itu maka dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual,\" ucapnya.Dhahana mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan kementerian/lembaga terkait lainnya tengah menggodok satu dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.“Perlu kami tegaskan kembali bahwa pelecehan seksual yang menimpa sejumlah saudari kita para finalis Miss Universe Indonesia ini terang-terangan bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong penghormatan dan perlindungan HAM bagi perempuan,” tuturnya.Untuk itu, dia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan yang disampaikan para terduga korban pelecehan seksual kontes kecantikan tersebut.“Respons cepat kepolisian menangani laporan ini menunjukkan bahwa pemahaman aparat penegak hukum terhadap isu pelecehan seksual telah semakin baik,” ujarnya.Di samping itu, Dhahana mengajak para pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia untuk mengevaluasi aktivitas bisnisnya sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.Sebab, ujarnya, apabila pelecehan seksual dibiarkan maka dikhawatirkan akan berdampak negatif, khususnya terhadap industri ekonomi kreatif dan pariwisata di Tanah Air.“Jangan sampai dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia ini memberi kesan bahwa industri ekonomi kreatif dan pariwisata kita tidak ramah HAM khususnya perempuan,” katanya.Dhahana menambahkan bahwa Kemenkumham bersama kementerian/lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pula pengarusutamaan bisnis dan HAM di Tanah Air, salah satunya melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).“Melalui aplikasi PRISMA, kami ingin mendekatkan nilai-nilai HAM dengan dunia bisnis agar dapat sejalan dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) sehingga para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya menghormati HAM yang tentunya juga memberikan citra positif bagi pelaku usaha itu sendiri,” ucap Dhahana.(sof/ANTARA)
Anies Baswedan Menemui Kaum Milenial di Magelang
Magelang, FNN - Bakal calon (balon) presiden Anies Baswedan menemui ratusan kaum milenial di Gedung Olahraga Samapta Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu.Balon presiden yang diusung Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS ini mengajak berdiskusi beberapa kaum muda yang hadir dalam acara \"Milenial Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Anies\" .\"Saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah menyelenggarakan kegiatan ngobrol pintar dengan milenial di Magelang ini,\" kata Anies.Ia menyampaikan bahwa dirinya bertemu dengan milenial dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang kemudian mereka menyampaikan aspirasi sekaligus mengajukan pertanyaan-pertanyaan bagaimana nanti ke depan.Menurut dia, paling menarik dari kaum milenial, mereka bukan hanya menyampaikan tentang dirinya, tetapi tentang masyarakat.\"Ada yang bertanya tentang lapangan pekerjaan karena kesulitan mencari pekerjaan merupakan masalah utama dihadapi anak-anak muda. Hal ini kita sampaikan harus menjadi prioritas untuk menyediakan lapangan pekerjaan, bukan hanya di kota-kata besar, tetapi di kota menengah dan kecil sehingga generasi milenial tidak harus berpindah untuk mendapat pekerjaan,\" katanya.Oleh karena itu, katanya, bantuan untuk kegiatan ekonomi mikro, kecil, dan menengah menjadi prioritas dan hal itu yang menyerap lapangan pekerjaan paling banyak.Menurut dia, sektor industri kreatif dan sektor pariwisata merupakan dua sektor yang bisa dikembangkan dengan cepat dan menyerap lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan isu paling penting dan itu yang utama.Ia menuturkan bahwa dalam kesempatan itu disampaikan pula tentang kualitas pendidikan. Para orang tua menginginkan agar pendidikan karakter dan pendidikan akhlak itu menjadi prioritas.\"Saya sampaikan memang kita memiliki prioritas di bidang pendidikan, kita ingin agar setiap anak yang lahir punya tempat di sekolah . Jadi bangku sekolah harus cukup, sekarang ini bangku SD kelas 1 banyak dan cukup, tetapi SMP kelas 1 dan SMA/SMK kelas 1 itu kurang,\" katanya.Ia mengatakan bentuknya seperti piramida, banyak anak yang tidak bisa menuntaskan sampai lulus SMA/SMK. Jadi penambahan bangku sekolah dan penekanan pendidikan karakter menjadi prioritas.\"Mereka menceritakan tentang kualitas jalan, kualitas infrastruktur jalan di kabupaten/kota mereka. Saya bilang mari kita bereskan sama-sama. Saya senang sekali ngobrol dengan para milenial karena menunjukkan kepedulian atas masa depan bangsa,\" katanya.(sof/ANTARA)
Pertarungan Prabowo, Ganjar, dan Anies Layak Menjadi Bahan Kuliah
Jakarta, FNN - Direktur Citra Publik Indonesia (CPI) LSI Denny JA Hanggoro Doso Pamungkas mengatakan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi topik yang layak dibahas dalam lingkup ilmu politik dan bahan kuliah. \"Kampanye resmi pemilu presiden antara Prabowo, Ganjar, dan Anies memang belum dimulai tapi berbagai sisi pertarungan mereka sudah menjadi bahan kelas di Program Mini MBA Marketing Politik,\" kata Denny JA dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu. Program Mini MBA Marketing Politik adalah kerja sama antara LSI Denny JA, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung, dan platform pembelajaran daring Kuncie. Dalam program tersebut Denny menyampaikan teori marketing politik yang mengeksplorasi studi kasus segar dan sedang berlangsung, yakni Pilpres 2024 di Indonesia. Berbagai sisi teori marketing politik digunakan untuk membahas pertarungan Prabowo, Ganjar, dan Anies. \"Pemilu presiden itu mikro kosmos, contoh mini beroperasinya perilaku politik elite dan psikologi pemilih. Praktik politik itu bahan kajian yang paling baru untuk dirumuskan atau mengoreksi ilmu politik konvensional,\" ujarnya Denny membahas apa yang sedang tren di masyarakat saat ini. Menurutnya, kadang ilmu politik yang baku terlambat merespons hal-hal baru yang datang. Salah satu topik yang dibahas Denny adalah soal pemilu presiden di Amerika Serikat antara Joe Biden dan Donald Trump tahun 2020. Pemilihan presiden itu telah dicatat sebagai salah satu yang paling memecah belah dalam sejarah Amerika Serikat. Momen itu menjadi topik diskusi utama di universitas-universitas di seluruh negeri Amerika Serikat yang sering dieksplorasi sebagai studi kasus. Di beberapa kelas, fokusnya pada faktor strategis dan politik yang berkontribusi pada kemenangan Biden. Misalnya, ada yang membahas bagaimana kampanye Biden berhasil menarik pemilih pinggiran kota atau \"wong cilik\" Amerika dan orang Afrika-Amerika. Atau bagaimana penanganan Trump terhadap pandemi COVID-19 merusak peluangnya untuk terpilih kembali. Di kelas lain, fokusnya pada kekuatan sosial dan budaya mendasar yang membentuk pemilu. Misalnya, ada profesor membahas peran ras, gender, dan ketimpangan ekonomi dalam pemilu. Atau bagaimana kebangkitan media sosial memengaruhi cara pemilih mengonsumsi informasi. Di beberapa kelas, fokusnya tertuju pada aspek negatif pemilu. Bersama dengan derasnya informasi online, marak pula ujaran kebencian dan misinformasi. Di kelas lain, fokusnya lebih pada aspek positif pemilu, seperti meningkatnya partisipasi pemilih muda dan semakin beragamnya pemilih etnik. Tak hanya kulit hitam dan hispanic, Amerika Serikat mulai diramaikan warga keturunan Asia. \"Sejak April 2023, setiap bulan LSI Denny JA membuat riset nasional. Bayangkan, setiap bulan! Hingga selesai Pilpres di Februari 2024, akan ada 11 hasil riset nasional. Sayang sekali jika data sebanyak itu hanya untuk bahan konferensi pers,\" ujar Denny. Denny mengatakan berbagai skripsi, tesis, dan disertasi bisa dibuat dengan memanfaatkan 11 hasil survei nasional selama 11 bulan. \"Pusat dari riset itu memang pertarungan capres antara Prabowo, Ganjar, dan Anies. Tapi banyak isu nasional berkaitan yang digali dalam riset itu,\" kata Denny. LSI Denny JA mulai bulan Agustus 2023 rencananya akan mempublikasikan buletin akademik dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris. Buletin akademik akan terbit setiap bulan dan diharapkan bisa menjadi referensi pembaca di dalam negeri dan luar negeri yang ingin menjadikan Pilpres 2024 di Indonesia sebagai studi kasus, katanya.(sof/ANTARA)
PKS Menjadikan Lampung sebagai Lumbung Suara Anies
Bandarlampung, FNN - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu target daerah lumbung suara bagi bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.\"Untuk target Lampung dari nasional bahwa provinsi ini menjadi bagian dari lumbung suara untuk Pak Anies,\" kata Ahmad Syaikhu, di Bandarlampung, Sabtu.Ia menekankan bahwa partainya sangat serius untuk kemenangan Anies Baswedan di Provinsi Lampung, termasuk kemenangan PKS.\"Kami di Lampung melakukan konsolidasi struktur di DPW dan DPC di daerah. Dengan ini kami ingin berusaha mewujudkan target-target PKS yang sudah diamanahkan dalam musyawarah nasional ke-5 tahun 2020 yang lalu,\" kata dia.Sementara itu, Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan bahwa apabila dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diisi tiga calon presiden maka target suara untuk Anies yang diusulkan PKS adalah 60 persen di provinsi ini.\"Target 60 persen ini menjadi target bersama, tetapi hal tersebut akan kami koordinasikan dahulu dengan Demokrat dan NasDem sebagai partai koalisi. Apakah 60 persen kami sepakati atau ditambah. Tapi kami ingin PKS jadi lumbung suara pemenangan suara Anies,\" kata dia.Namun, lanjut dia, apabila nanti ke depan yang bertarung hanya dua calon untuk pilpres tentunya target suara di Lampung akan ditingkatkan karena permintaan dari pusat capaian suara di provinsi ini diminta di atas nasional.\"Kalau berdasarkan hasil survei ada beberapa daerah suara Anies kalah, maka untuk memenuhi suaranya, Lampung yang kami kalkulasi menang untuk Anies, maka menangnya harus besar,\" kata dia.(sof/ANTARA)